Kamis, 23 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kemilau Asa dari Program Bantuan Itik TN Matalawa

Waingapu, 30 Januari 2019. Bantuan 1500 ekor day old duck (DOD) yang diberikan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) kepada kelompok perempuan Sumba di Desa Padiratana pada bulan Agustus 2018, kini telah beranjak dewasa dan bertelur. Dengan jumlah telur sampai saat ini yang berjumlah 50 butir, para anggota Rambu Langgaliru, nama kelompok perempuan di Desa Padiratana, pun sangat senang karena dengan segala keterbatasan serta kondisi yang berbeda dalam pembiakan itik pada umumnya, mereka tetap mampu mengembangbiakkan hingga akhirnya itik-itik ini bertelur. Perkembangan program bantuan itik ini sesuai dengan apa yang sudah direncanakan oleh Penyuluh Kehutanan TN Matalawa yang selama ini melakukan pendampingan. Para penyuluh telah mengingatkan kepada seluruh anggota kelompok untuk tetap bersabar dan mengikuti proses hingga akhirnya itik-itik ini bertelur. Namun, tugas para penyuluh ini belum selesai karena sasaran akhir dari program bantuan itik ini adalah penjualan telur asin, bahan makanan siap jual, serta penetasan untuk dikembangbiakkan lebih lanjut. Pendampingan akan terus dilakukan hingga akhirnya kelompok dapat secara mandiri mengembangbiakkan itik-itik yang ada. Kepala Balai TN Matalawa, Maman Surahman, S.Hut, M.Si dalam pertemuannya dengan para anggota mengatakan bahwa para anggota kelompok tidak perlu khawatir tentang bagaimana cara menjual hasil yang telah diperoleh karena Balai TN Matalawa telah menyiapkan kios di 3 Kabupaten di Pulau Sumba sebagai market place sendiri untuk penjualan hasil yang diperoleh kelompok. (dar/mtlw) Sumber : Balai TN Matalawa
Baca Berita

Pertemuan Burung Jumpai Rangkong Badak di Cagar Alam Pulau Sempu

Sidoarjo, 30 Januari 2019. Resort Konservasi Wilayah (RKW) 21 Cagar Alam (CA) Pulau Sempu Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama PROFAUNA melaksanakan Monitoring Rangkong pada 19 – 20 Januari 2019. Dalam kegiatan ini, tim juga sekaligus melakukan patroli rutin pada blok Telaga Lele, Telaga Dawa, dan Telaga Sat. Selama 2 hari, tim berhasil menjumpai 3 jenis burung rangkong yang menghuni di pulau yang terletak di Selatan Malang tersebut. Masing-masing Kangkareng Perut Putih (Anthracoceros albirotris), Rangkong Badak (Bucheros rinoceros) dan Julang Emas (Rhyticetos undulatus). Dari ketiga jenis burung keluarga rangkong itu, hanya Kangkareng Perut Putih saja yang berhasil diambil gambarnya Tim monitoring menjumpai sebanyak 12 ekor Kangkareng Perut Putih, 2 ekor Julang Emas, dan seekor Rangkong Badak sedang terbang. Perjumpaan paling banyak terjadi di Blok Telaga Dawa sampai menuju Blok Telaga Sat. Hal ini dikarenakan sepanjang jalur tersebut banyak ditemukan pohon Gebang dan Beringin yang buahnya menjadi makanan favorit burung Rangkong. Selain burung jenis Rangkong, selama kegiatan tim juga berjumpa dan mengambil gambar beberapa satwa lainnya yang menjadi penghuni cagar alam. Antara lain burung Elang Ular Bido, Cucak Hijau, dan Lutung. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Seorang ASN Serahkan Satwa Liar Dilindungi

Bandung, 30 Januari 2019. Dr. Iriana Bakti, M.Si., seorang ASN patut menjadi teladan bagi para ASN lainnya maupun bagi masyarakat secara luas. Betapa tidak, dia secara sukarela menyerahkan satwa liar dilindungi, yaitu kukang (Nycticebus javanicus) sebanyak 2 (dua) ekor kepada Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan Tumbuhan dan Satwa Liar Balai Besar KSDA Jawa Barat di Kantor Balai Besar KSDA Jawa Barat, Jl. Gede Bage Selatan No. 117 Bandung. Sebelumnya, menurut Iriana yang merupakan warga Ciwaringin, Bogor Tengah ini, kedua ekor satwa tersebut ditemukan oleh warga di kebun di seputaran Cimahi. Kemudian, Iriana menyelamatkan satwa yang terkenal dengan gerakannya yang lambat ini, hingga akhirnya menyerahkan secara sukarela kepada Tim Gugus Tugas pada tanggal 30 Januari 2019. Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik oleh Tim, satwa tersebut berada dalam kondisi sehat dan direkomendasikan untuk menjalani proses habituasi. Saat ini, kedua ekor satwa ini dititiprawatkan di Yayasan IARI. Rencananya, setelah proses habituasi selesai satwa dilindungi tersebut akan dilepasliarkan di Taman Buru Masigit Kareumbi. Semoga di masa yang akan datang semakin banyak Iriana-Iriana lain, yang memiliki tingkat kesadaran konservasi tinggi sehingga secara sukarela mau menyerahkan satwa liar dilindungi yang dipelihara mereka kepada Pemerintah. Sumber : Humas BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

Lagi, Cengkeh Afo Jadi Tempat Belajar Ekowisata Kelompok Binaan TN Aketajawe Lolobata

Sofifi, 29 Januari 2019. Akhir tahun 2018 lalu Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) telah membentuk 2 (dua) kelompok ekonomi produktif bidang pariwisata di Desa Ake Jawi, Kecamatan Wasile Selatan, Kabupaten Halmahera Timur wilayah kerja Resort Binagara. Kedua kelompok tersebut diberi nama kelompok Totango Ake Jawi yang bergerak di bidang sarana dan prasarana wisata dan kelompok Selendang Bidadari di bidang kuliner dan cinderamata. Kelompok tersebut telah diberikan materi dan pembinaan tentang wisata berbasis lingkungan, ekowisata. Hari Minggu (27/01) kemarin, perwakilan dari kedua kelompok berkesempatan mengunjungi Cengkeh Afo di Ternate. Mereka di sambut dengan baik oleh kelompok yang mengelola tempat ekowisata tersebut. Diawali dengan mendokumentasikan desain sarana dan prasarana yang unik dan mengandung unsur kearifan lokal, anggota kelompokpun mulai melakukan swafoto. Setelah melihat-lihat bentuk bangunan sekitar, kelompok binaan TNAL dipersilahkan menuju saung untuk makan bersama. Makanan yang tersaji antara lain, ikan kuah kuning dan ayam organik yang di masak di dalam bambu, cumi-cumi, sambal ikan teri, sayur lilin dan berbagai masakan kebun lainnya. Minuman yang disediakan adalah kopi rempah dan teh rempah. “Bapak Ibu sekalian, tujuan berkunjung ke sini (Cengkeh Afo) bukan membawa “Cengkeh Afo” ke tempat Bapak Ibu semuanya, tetapi menerapkan konsep-konsep ekowisatanya, sekiranya ada yang bisa disamakan juga silahkan”, arahan Lilian Komaling, Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Setelah selesai makan, kelompok binaan yang didampingi langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Penyuluh Kehutanan, PEH dan Koordinator Resort Binagara ini diberikan kesempatan untuk berdiskusi dengan kelompok Cengkeh Afo terkait ekowisata yang akan dilaksanakan didesanya. Kelompok kuliner tak segan-segan merapat di dapur Cengkeh Afo untuk belajar resep masakan, sedangkan kelompok sarana dan prasarana berdiskusi kebagian desain dan bangunan ekowisata. “Gimana Bapak Ibu? Sudah dapat ide? Sudah dapat sesuatu?”, tanya Koordinator Resort Binagara. “Alhamdulillah sudah Pak David”, jawab anggota kelompok. Koordinator Penyuluh Kehutanan juga menyampaikan bahwa pendampingan ini bertujuan agar kelompok binaan ini dapat mengurangi ketergantungan dengan TNAL dan akhirnya bisa berjalan dengan mandiri. Sumber : Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Pelepasliaran Tukik di Pantai Binasi Sorkam

Sorkam, 21 Januari 2019. Budi Sikumbang, sosok warga masyarakat sekitar Pantai Binasi Sorkam, Kabupaten Tapanuli Tengah, yang peduli terhadap upaya penyelamatan dan pelestarian satwa penyu dan aksi bersih pantai. Pemuda yang berusia 38 tahun dan berprofesi sebagai nelayan ini, mulai menunjukkan kepeduliannya berawal pada tahun 2013, dengan cara mengumpulkan telur penyu. Telur-telur itu kemudian ditetaskan pada tempat yang khusus disediakannya. Setelah mengenal Balai Besar KSDA Sumatera Utara , dan pada tahun 2018 ditetapkan menjadi Kader Konservasi Alam, kepeduliannya semakin intens dengan pro aktif melakukan inventarisasi satwa penyu yang ada/terdapat di Pantai Binasi, yaitu sepanjang bibir pantai laut Sibolga. Dan hasilnya, pantai Binasi merupakan salah satu habitat dari penyu di Propinsi Sumatera Utara. Terdata ada 4 jenis penyu yang dilindungi dan hidup pantai tersebut, seperti : Penyu Sisik, Penyu Hijau, Penyu Tempayan dan Penyu Lekang. Bersama 7 (tujuh) kader konservasi alam lainnya, Budi Sikumbang membentuk masyarakat binaan yang diberi nama “Konservasi Penyu”. Mereka melakukan kerja nyata dan kerja ikhlas dengan menyelamatkan telur penyu menetaskan dan melepasliarkan ke habitatnya di laut Sibolga. Pada Sabtu, tanggal 19 Januari 2019, dengan mengundang Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dilakukan release yang ke 50 kali, melepasliarkan 180 ekor tukik (anak penyu) jenis Penyu Lekang (Lepidochelys olivasea) di pantai Binasi. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., didampingi Kepala Bidang Teknis, Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Suyono, SH., bersama dengan staf lainnya, mengapresiasi kepedulian Kader Konservasi Alam binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara tersebut, yang secara sukarela melakukan tugas mulia menyelamatkan satwa penyu dari kepunahan. “Ini merupakan kerja nyata seorang kader konservasi dalam upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem. Harapan kita karya positif ini dapat menginspirasi baik kader konservasi lainnya maupun warga masyarakat yang ada di Sumatera Utara maupun Indonesia, untuk melakukan hal yang sama dalam menyelamatkan dan melestarikan satwa liar lainnya,” harap Hotmauli. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara - Ida Marni Tukik penyu lekang sebelum dilepasliarkan
Baca Berita

Mengamati Monyet Beruban

Cibodas, 29 Januari 2019. Ya, monyet beruban..... itu julukan baru kami kepada primata yang satu ini. Surili (Presbytis comata) adalah spesies primata endemik Jawa Barat, dan pernah menjadi maskot Pekan Olahraga Nasional (PON) Jawa Barat pada tahun 2016. Hal ini merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah terhadap konservasi satwa endemik yang terancam punah ini. Secara tak sengaja sekelompok surili berjumlah ±5 individu (2 dewasa, 3 remaja) terlihat asyik sedang makan dan bermain bersama kelompoknya di sekitar air terjun Cibeureum – Resort PTN Cibodas, Seksi PTN Wilayah I Cibodas, Bidang PTN Wilayah I Cianjur, Balai Besar TNGGP. Pada umumnya kelompok surili terdiri atas satu ekor jantan dengan satu atau lebih betina (one male multi female troop), atau dengan kata lain surili biasanya berpoligami. Kelompok surili yang kami pelajari sedang memakan buah-buahan dan biji-bijian serta serangga yang berada di pohon walen (Ficus ribes). Dengan memakan buah dan biji, satwa ini dapat membantu dalam menyebarkan biji tumbuhan di kawasan TNGGP yang kemudian akan tumbuh menjadi anakan pohon baru. Dengan demikian surili berperan dalam memelihara kelestarian kawasan hutan TNGGP, khususnya dalam regenerasi alami. Ada hal menarik dari pertemuan dengan surili kali ini, mungkinkah surili yang kami lihat langsung ini telah mengalami sedikit perubahan perilaku? Memang perlu pembuktian dan penelitian yang komprehensif untuk menjawab pertanyaan itu, namun fakta di lapangan, menunjukkan surili yang kami temukan di sekitar air terjun Cibeureum tak sedikit pun “takut” atau “menghindar” dari manusia, padahal di sekitar air terjun Cibeureum ramai pengunjung dengan berbagai aktifitasnya seperti bermain air, mengobrol, bahkan ketika kami mendekat untuk mengambil gambarnya pun, mereka tak terlihat panik bahkan terkesan menikmati jepretan kamera. Tak pelak kami pun mendapatkan gambar yang cukup banyak untuk mengabadikan momen langka ini, bertemu dan melihat langsung monyet beruban ini. Perilaku satwa ini menarik karena adanya perubahan dan habitat sudah mulai ramai dikunjungi pengunjung sehingga surili yang dahulu pemalu sudah mulai berani dan mulai berani terhadap keramaian, kemunduran atau kemajuankah? Perlu diupayakan kebijakan pengelola baru di obyek-obyek wisata. Namun bagi kami adalah dapat membuktikan bahwa keberadaan surili, salah satu primata TNGGP masih ada. Selama kita menjaga TNGGP ini, maka surili pun akan tetap ada. Semoga dengan pengelolaan yang selaras bersama zaman, keberadaan surili masih bisa tetap dijaga keberdaannya. Sumber: PEH Bidang PTN Wilayah I Cianjur – Balai Besar TNGGP
Baca Berita

Buaya dan Elang Diserahkan ke BBKSDA Sumut

Medan, 29 Januari 2019. Diawali dari laporan pemilik Hotel Griya yang beralamat di Jl.T.Amir Hamzah – Medan yang menghubungi Call Center BBKSDA Sumut 0853 – 7669 – 9066, berkeinginan untuk menyerahkan satwa dilindungi yang dipeliharanya selama kurang lebih 4 bulan, Rabu, 23 Januari 2019. Satwa yang diserahkan yaitu 3 individu Burung Elang (masing-masing 2 individu Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus), dan 1 individu Elang Bondol (Hallastur indus), serta 1 individu Buaya Muara (Crocodylus porosus). Pada saat yang sama Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan pawang buaya penangkaran PT. Pelita Alam Lestari dan Scorpion Indonesia bergerak langsung ke lokasi untuk mengamankan satwa tersebut. Informasi yang didapatkan Tim di lokasi, bahwa satwa dilindungi tersebut merupakan pemberian dari masyarakat kepadanya saat melakukan kunjungan ke salah satu lokasi perkebunan miliknya. Karena merasa iba dan kasihan, satwa-satwa tersebut kemudian di bawanya untuk dipelihara. Namun setelah mengetahui bahwa ternyata ke empat satwa dimaksud merupakan jenis satwa yang dilindungi, yang bersangkutan menghubungi Call Center BBKSDA Sumut untuk menyerahkannya kepada pihak Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah diamankan, tim langsung mengevakuasi 3 individu Elang ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, sementara 1 individu Buaya Muara (Crocodylus porosus) dititpkan ke penangkaran PT. Pelita Alam Lestari di Dusun 3, Penambungan Desa Delitua, Kecamatan Namorambe. Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara - M.Ali Iqbal Nasution Burung Elang yang dievakuasi dari Hotel Griya Medan
Baca Berita

Mengantarkan Sastro dan Gayatri Kembali ke Habitatnya

Kulonprogo, 25 Januari 2019. Setelah melepasliarkan merak hijau di Kawasan Taman Nasional Alas Purwo, Banyuwangi, Jawa Timur, bekerjasama dengan BKSDA Yogyakarta serta Gembira Loka Zoo di akhir Desember 2018 lalu, Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta salah satu lembaga konservasi di Yogyakarta bekerja sama dengan Balai KSDA Yogyakarta kembali akan melepasliarkan dua ekor elang. Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta/WRC melepasliarkan Elang ular bido yang diberi nama "Sastro" (Spilornis cheela) dan Elang alap jambul dengan nama "Gayatri" (Accipter trivirgatus). Kedua elang tersebut diperoleh dari sitaan Polsek Kalibawang tanggal 21 Juli 2011 dan Polda Jatim bersama COP tanggal 4 Agustus 2017. Berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan dari Pengendali Ekosistem Hutan beserta tim Resort Konservasi Wilayah Kulon Progo BKSDA Yogyakarta menunjukkan bahwa perilaku dan hasil pemeriksaaan oleh tim medis YKAY telah siap dilepasliarkan. Lokasi pelepasliaran di YKAY menjadi rekomendasi utama karena habitat dan ketersediaan pakan. Dalam memantau pergerakan elang sudah dipersiapkan tim untuk monitoring pasca release secara periodik dari Paguyuban Pengamat Burung Jogjakarta (PPBJ) dan BKSDA Yogyakarta. Sementara itu ceremony pelepasliaran dihadiri oleh staf ahli Bupati Kulon Progo, Ops. Polres Kulon Progo, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I dan pejabat fungsional PEH, Polhut dan Penyuluh BKSDA Yogyakarta, YKAY, LSM, Muspika Kab. Kulon Progo, Pemerintah Desa setempat, LSM Pemerhati Konservasi, Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ), masyarakat sekitar dan media. Tentunya sinergitas antara BKSDA Yogyakarta dan mitra yang mendukung program pelepasliaran ini harus terus digaungkan. Ke depan, diharapkan partisipasi multi stakeholder dalam upaya penyadartahuan masyarakat tentang pelestarian keanekaragaman hayati semakin berjalan dengan baik . Sumber : Andie Chandra Herwanto - PEH Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Awal Tahun 2019 PIKA Rapat Blok KSDA Maluku

Bogor, 29 Januari 2019. Memulai awal tahun 2019, Direktorat Pemolaan dan Konservasi Alam mengadakan rapat pembahasan dan penilaian blok kawasan konservasi di wilayah Provinsi Maluku pada tanggal 3 Januari 2019. Rapat ini dilaksanakan dalam rangka pelaksanaan amanat P.76/MENLHK-SETJEN/2015 dalam rangka penilaian dokumen rancangan blok/zona yang meliputi penilaian terhadap kelengkapan dan kesesuaian aspek administratif dan substansi penataan blok pengelolaan untuk dapat disahkan oleh Dirjen KSDAE. Dalam kesempatan rapat tersebut, telah dilakukan presentasi materi substansi rancangan Blok Pengelolaan Lingkup BKSDA Maluku, oleh Tim BKSDA Maluku. Beberapa hal pokok yang disampaikan seperti sejarah dan kronologis kawasan TWA Gunug Api Banda, Cagar Alam Cagar Alam Lifamatola, dan Cagar Alam Seho. Untuk sejarah TWA Gunung Api Banda berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 1135/Kpts-II/1992 tanggal 28 Desember 1992 telah ditunjuk sebagai kawasan Taman Wisata Alam (TWA) seluas 734,46 Ha, Mandat penunjukkan untuk TWA Gunung Api Banda yaitu Flora dan Fauna yang khas seperti kuskus, Elang Laut, Penyu Belimbing, Lumba-lumba, dan beraneka macam anggrek dan letusan Gunung Api pada tahun 1988 yang menghancurkan sebagian pulau tersebut masih menyisakan keaslian panorama dan biota lainnya. Sedangkan sejarah penunjukan Cagar Alam Lifamatola seluas 1.690,53 Ha berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 249/Kpts-II/1985 tanggal 11 September 1985 dan selanjutnya ditetapkan berdasarkan Surat keputusan menteri Kehutanan Nomor: 285/Kpts-II/1995 tanggal 7 Juni 1995 telah ditetapkan Cagar Alam Lifamatola seluas 1.690,53 Ha. Selanjut untuk sejarah Cagar Alam Seho, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor: 492/Kpts/Um/10/1972 tanggal 4 Oktober 1972 telah ditunjuk Cagar Alam Pulau Seho seluas 1.250 Ha. Yang kemudian ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 320/Kpts-II/1987 tanggal 12 Oktober 1987 telah ditetapkan seluas 1.250 Ha. Mandat penunjukkan untuk CA Pulau Seho yaitu gugusan pohon matoa yang paling banyak dan berdiameter besar. Berdasarkan Legalitas dan dengan mempertimbangkan berbagai aspek kondisi potensi kawasan dan permasalahan kawasan serta mempertimbangkan efektifitas pengelolaan kawasan dalam rangka menjamin kawasan TWA dan CA maka hasil dari penyusunan rancangan Blok Pengelolaan Lingkup BKSDA Maluku yaitu TWA Gunung Api Banda terdiri dari blok perlindungan, blok pemanfaatan, blok Tradisiona, blok Rehabilitasi dan Blok Khusus. Untuk Cagar Alam Lifamatola terdiri dari 2 blok saja yaitu perlindungan dan khusus. Pada Cagar Alam pulau Seho semuanya blok perlindungan. Hasil rapat pembahasan dan penilaian dokumen rancangan Blok Pengelolaan Lingkup BKSDA Maluku, secara umum penyajian dokumen rancangan Blok Pengelolaan sudah sesuai dengan sistematika pada lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No: P.76/MenLHK-Setjen/2015 dan beberapa substansi materi sesuai Peraturan Direktorat Jenderal No: P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rancangan Zona Pengelolaan atau Blok Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Apabila melihat dari pembagian bloknya, semua sudah sesuai dan diakomodir untuk kebutuhan pengelola. Memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan HHBK sesuai dengan aturan yang berlaku serta melihat kontribusi masyarakat untuk menjaga kawasan. Sumber berita : Mugiharto HP, S.Hut, MSi – PEH Muda Direktorat PIKA
Baca Berita

Ternyata Ada Garuda di Lereng Argopuro

Sidoarjo, 29 Januari 2019. Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) telah menjadi Satwa Nasional, karena kemiripannya dengan burung Garuda, simbol negara Indonesia, juga karena kelangkaannya. Hal itu termuat dalam Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1993. Sebaran yang terbatas di Pulau Jawa menjadikannya masuk jenis endemik. The International Union for Conservation of Nature (IUCN) memasukkan burung berjambul ini dalam kategori terancam punah (Endangered/EN). Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora) memasukkan Elang Jawa dalam kategori APPENDIX I, yang berarti dilarang dalam perdagangan internasional dalam bentuk apapun. Di Indonesia sendiri, selain dilindungi oleh undang-undang, Elang Jawa juga merupakan satwa prioritas nasional yang populasinya ditargetkan mengalami peningkatan di alam. Dataran Tinggi Yang atau Argopuro merupakan salah satu rangkaian pegunungan yang menjadi habitat berbagai jenis satwa liar, diantaranya Elang Jawa. Catatan terakhir menunjukkan bahwa elang ini dijumpai di Dataran Tinggi Yang atau Iyang Plateau pada tahun 1989. Setelah itu tidak ada catatan lagi mengenai keberadaannya di pegunungan ini. Namun pada 15 Desember 2018, komuitas Fotografi Satwa Liar 5.am berhasil mengabadikan sepasang Elang Jawa di lereng Barat Argopuro, tepatnya di hutan lindung yang menjadi kawasan penyangga Suaka Margasatwa (SM) Dataran Tinggi Yang. Saat itu mereka sedang melakukan pengamatan satwa liar di kawasan SM. Dataran Tinggi Yang dan kawasan penyangga di sekitarnya. Berdasarkan informasi tersebut, penulis kembali melakukan pengamatan di lokasi yang sama pada 20-23 Januari 2019. Pun demikian, menjumpai sepasang Elang Jawa dan berhasil mengabadikannya. Perjumpaan Elang Jawa di lereng Barat Argopuro menjadi catatan terbaru setelah terakhir tercatat 30 tahun silam. Keberadaan burung ini di hutan lindung yang berbatasan langsung dengan suaka margasatwa mengindikasikan bahwa Elang Jawa juga dapat dijumpai di dalam kawasan konservasi. Untuk itu perlu dilakukan pengamatan yang intensif untuk mengetahui sebaran dan perjumpaannya di lokasi lainnya. (Samsul Maarif, Eks Bakti Rimbawan Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang - Pos Bermi/ Editor : Agus Irwanto) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menetas, Puluhan Bayi Penyu Belimbing di TNGL

Tapaktuan, Januari 2019. Sebanyak 26 ekor bayi penyu (tukik) Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) berhasil menetas di Stasiun Pembinaan Populasi Penyu Rantau Sialang, SPTN Wilayah II Kluet Utara, BPTN Wilayah I Tapaktuan, Taman Nasional Gunung Leuser pada Senin (28/1) dini hari. “Iya, dari 28 telur yang dieramkan, 26 berhasil menetas”, ujar Soloon Tanjung, S.Hut, Kepala Stasiun Pembinaan Populasi Penyu Rantau Sialang. “Dari 26 ekor ini, yang sehat 24 ekor dan 2 gagal hidup. Upaya penyelamatan terhadap tukik-tukik ini terus dilakukan secara intensif di dalam bak pembesaran”, lanjutnya. Telur "Leatherback sea turtle" ini diperoleh dari seorang warga asal Gampoeng Ujung Padang, Kecamatan Kluet Selatan pada tanggal 1 Desember 2018. Warga menyerahkan secara sukarela telur penyu tersebut kepada petugas TNGL. Telur penyu kemudian dipindahkan oleh petugas ke dalam bak penetasan semi alami. Perlu masa inkubasi selama 59 hari hingga telur menetas. Saat ini ada 6 sarang telur penyu di dalam bak penetasan semi alami. Satu sarang Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) dan 5 sarang Penyu Abu – abu (Lepidochelys olivecea). Telur penyu tersebut diperkirakan akan menetas di akhir bulan Januari dan pertengahan Februari 2019. Penyu Belimbing (Dermochelys coriacea) masuk dalam Apendix I Convention on International Trade in Endangered Species (CITES) of Wild Fauna and Flora artinya termasuk satwa liar yang dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Ancaman terhadap spesies penyu laut ini diantaranya pengambilan telur, perburuan daging penyu dewasa dan perusakan pantai tempat penyu bertelur. Pantai Rantau Sialang sering menjadi tempat pendaratan dan tempat bertelur satwa yang memiliki tempurung seperti buah belimbing ini. Adalah penting bagi kita untuk melakukan upaya perlindungan ekosistem di wilayah ini agar penyu dan kerabatnya dapat meneruskan estafet generasi. [Teks & Foto @bbtngl -Efa Wahyuni&Soloon S Tanjung| bbtngl| 28012019] Sumber : Balai Besar TN Gunung Leuser
Baca Berita

Dua Satwa Dilindungi Pulang Ke Rumah

Jambi, 29 Januari 2019. Balai KSDA Jambi bersama stakeholder dalam dua Tahun terakhir tercatat telah 31 kali menggagalkan peredaran atau perdagangan ilegal Satwa Liar dilindungi. Berbagai upaya konservasi yang telah dilakukan oleh Balai KSDA Jambi, mulai dari sosialisasi, penyuluhan sampai ke penindakan hukum, namun peredaran dan perdagangan satwa liar ilegal masih ada yang terjadi. Menurut UU No 5 Pasal 21 ayat 2 Tahun 1990 setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi. Hukuman yang berlaku tidak main-main yaitu pidana kurungan paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 100,000,000; diatur dalam UU No 5 Pasal 40 ayat 2 Tahun 1990. Sebaliknya kesadaran masyarakat juga mulai tumbuh, baik itu secara pribadi maupun dalam suatu bentuk komunitas penyelamat satwa liar. Buah dari kesadaran masyarakat tersebut, di awal tahun 2019 Balai KSDA, menerima penyerahan secara sukarela satwa liar dilindungi jenis Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) sebanyak 1 Ekor dan Kukang (Nyctecibus coucang) sebanyak 1 Ekor. Berdasarkan hasil pemeriksaan Dokteh Hewan, satwa liar tersebut masih dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan ke alam. Bermodalkan rekomendasi dari Dokter hewan tersebut, petugas BKSDA Jambi bersama masyarakat yang juga aktif dalam kegiatan konservasi (Kader Konservasi), Taggal 12 Januari 2019 langsung melakukan lepasliar, lokasi yang dipilih untuk lepas liar adalah di kawasan Cagar Alam Durian Luncuk II, yang merupakan salah satu lokasi habitat asli Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan Kukang (Nyctecibus coucang). Usaha pelepasliaran ini dilakukan dalam rangka penyelamatan dan peningkatan populasi jenis satwa liar dilindungi di alam, yang jumlah nya semakin lama semakin berkurang dan langka. Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) dan Kukang (Nyctecibus coucang) merupakan salah satu dari sekian banyak satwa liar dilindungi yang ada di di Provinsi Jambi. Keberadaan Satwa liar ini di alam liar semakin lama semakin berkurang, disamping karena hobby satwa liar juga banyak ditangkap, dipelihara bahkan diperdagangkan. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Pembinaan Pegawai dan Mitra Balai Besar TN Lore Lindu

Palu, 28 oktober 2019. Kepala Balai Besar TN Lore Lindu beserta rombongan bertolak kurang lebih 130 km dari kota Palu menuju ke Kantor BPTNW III Poso di Desa Watutau, Kab.Poso untuk menghadiri pertemuan dengan mitra Taman Nasional Lore Lindu (MMP, MPA) dan personil Tenaga Pengaman Hutan lainnya. Pertemuan ini juga dihadiri oleh ketua adat Hondo Pekurehua Tawaelia. Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala BPTNW III Poso beserta jajaran dan Ketua Dharmawanita BBTNLL ini bertujuan untuk memberikan arahan,pembinaan dan koordinasi mengenai ASN dan pengelolaan TNLL guna sinergitas pengelolaan Taman Nasional Lore Lindu kedepannya. Pada kesempatan ini Kepala Balai Besar menyampaikan himbauan pentingnya kita menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal pengolahan dan pengendalian sampah plastik, dan tidak lupa beliau mengingatkan untuk mengaplikasikan "10 cara baru kelola kawasan konservasi". Kontribusi kita dalam pengamanan dan perlindungan kawasan TNLL serta pengembangan pariwisata yang berbasis masyarakat juga harus ditingkatkan tambah beliau. Lore Lindu Lestari,Masyarakat Sejahtera!! Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu
Baca Berita

10 Years Challenge ala TN Matalawa

Waingapu, 28 Januari 2019. Jagat dunia maya sedang dihebohkan dengan hashtag 10 YEARS CHALLENGE yang berisi gambar maupun video perubahan seseorang pada tahun 2019 dibanding 10 tahun sebelumnya di tahun 2009. Tak ketinggalan, Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) pun ikut melakukan challenge ini dengan metodenya sendiri. Pada tahun 2009, masyarakat TN Matalawa melakukan pemanfaatan HHBK (kunyit dan kopi) di sekitar kawasan TN hanya dengan cara memetik kemudian langsung menjual bahan mentahnya tersebut kepada pembeli. Namun, mulai tahun 2019 ini, masyarakat sudah mampu mengolah bahan mentah tersebut untuk dijadikan jamu dan bubuk kopi siap jual. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras masyarakat yang telah memperoleh bantuan pelatihan serta mesin-mesin pendukung dari TN Matalawa. Ditemui saat mempromosikan produk masyarakat ini kepada Bupati Sumba Timur, Kepala Balai TN Matalawa, Maman Surahman, S.Hut, M.Si, menjelaskan bahwa produk kopi merupakan produk yang berasal dari Desa Billa di Kecamatan Tabundung dan jamu dari masyarakat Desa Kambawundut di Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur. Bupati sangat mengapresiasi hasil kerja keras masyarakat dan Balai TN Matalawa dalam merubah mindset masyarakat desa dimana Bupati mengingat bahwa impian 10 tahun lalu baru dapat terwujud sekarang. Bupati mendukung penuh program pendampingan yang masih dijalankan TN Matalawa dan akan ikut mempromosikan produk-produk yang telah dihasilkan untuk kemajuan ekonomi masyarakat. Sumber: Balai TN Matalawa
Baca Berita

Konsultasi Publik Review Zonasi Taman Nasional Bunaken

Manado, 24 Januari 2019. Balai Taman Nasional Bunaken mengadakan konsultasi publik “Review Zonasi Taman Nasional Bunaken”. Acara yang digelar di ruang rapat kantor Balai dengan dihadiri para pihak antara lain Perguruan Tinggi dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Uiversitas Sam Ratulangi, Bappeda Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Daerah Prov. Sulut, Pemerintah Kota Manado, Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara, Camat, Lurah, Hukum Tua, dan Perwakilan Masyarakat serta dari mitra Kodam XIII Merdeka dan Lantamal VIII. Sebagai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya disebutkan bahwa Taman Nasional merupakan Kawasan Pelestarian Alam yang mempunyai ekosistem asli, dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi. Tata kelola yang baik akan memberikan hasil yang optimal. Kegiatan konsultasi publik review zonasi Taman Nasional Bunaken bertujuan dalam rangka efektivitas pengelolaan Taman Nasional Bunaken serta menilai perkembangan penerapan zonasi antara masukan (input), keluaran (output), dan hasil (outcome) dalam pengelolaan kawasan. Review Zonasi Taman Nasional Bunaken ditekankan kepada tuntutan tata kelola kawasan yang lebih adaptif dengan mengakomodir potensi, perubahan, permasalahan fisik dan bioekologi dalam kawasan Taman Nasional Bunaken, perubahan pola pemanfatan masyarakat, pengembangan insfrastruktur, pertahanan dan keamanan negara, pembinaan potensi maritim serta pengembangan kebutuhan wisata di Taman Nasional Bunaken. Paradigma baru pengelolaan kawasan konservasi menempatkan masyarakat sebagai mitra utama dan pemulihan ekosistem, sehingga dalam review zonasi Taman Nasional Bunaken harus dapat melihat perkembangan investasi, proyeksi dan ekologi lingkungan hidup dengan mempertimbangkan kajian daya dukung dan daya tampung serta mengacu pada peraturan dan perundang-udangan yang berlaku, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si, Kepala Balai Taman Nasional Bunaken dalam sambutannya. Sumber: BTN Bunaken
Baca Berita

Cuaca Buruk di Taman Nasional Matalawa

Waingapu, 25 Januari 2019. Siaran pers Badan Meteorologi dan Geofisika (BMKG) tanggal 22 Januari 2019 tentang Potensi Bencana Hidrometeorologi pada tanggal 23 -30 Januari pada beberapa wilayah termasuk Provinisi Nusa Tenggara Timur (NTT), ternyata benar terjadi di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Curah hujan yang tinggi dan badai angin menumbangkan beberapa pohon serta menimbulkan longsor pada beberapa titik didalam kawasan. Jalur birdwatching Tanah Daru dan Langgaliru merupakan kawasan yang cukup parah dilanda pohon tumbang dan longsor. Antrian kendaraan mengular dan tertahan selama 1 jam selama proses penebangan pohon yang menutup akses jalan yang menghubungkan Kabupaten Sumba Barat dan Sumba Timur ini. Tidak hanya itu, objek wisata alam Air Terjun Lapopu pun terpaksa dilakukan penutupan guna keselamatan dan keamanan pengunjung. Kepala Balai TN Matalawa, Maman Surahman, S.Hut, M.Si, menyampaikan bahwa penutupan objek wisata ini akan diberlakukan sampai batas waktu yang belum ditentukan hingga cuaca membaik serta dilakukannya perbaikan sarana jembatan pada objek tersebut. Menanggapi banyaknya pohon tumbang didalam kawasan, Maman mengatakan, ‘Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada para petugas yang bertugas di lapangan dalam membantu masyarakat untuk membersihkan akses jalan. Para petugas harus standby hingga cuaca membaik serta waspada dan tetap mengutamakan keselamatan diri saat bertugas. Sumber: Balai TN Matalawa

Menampilkan 6.257–6.272 dari 11.140 publikasi