Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Belajar Mengenal Cashless Payment di TWA Pulau Bakut

Barito Kuala, 22 Januari 2025 – Balai KSDA Kalimantan Selatan Bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang cashless payment atau pembayaran non-tunai. Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan penggunaan transaksi digital diselenggarakan di Taman Wisata Alam Pulau Bakut. Dalam era digital yang semakin berkembang, transaksi non-tunai menjadi semakin penting. Selain lebih praktis dan efisien, cashless payment juga mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam bertransaksi. Bimtek diisi dengan berbagai materi, antara lain Pengenalan Cashless Payment membahas tentang konsep dasar cashless payment, manfaatnya bagi UMKM dan masyarakat, serta tren pembayaran digital di Indonesia dan dunia. Produk dan Layanan Cashless Payment BRI: memperkenalkan berbagai produk dan layanan BRI yang mendukung transaksi non-tunai, seperti BRIZZI, QRIS, mobile banking BRImo, dan internet banking. Praktik Penggunaan Aplikasi dan Fitur Cashless Payment, peserta diberikan kesempatan untuk mempraktikkan langsung penggunaan aplikasi dan fitur cashless payment BRI, seperti cara melakukan pembayaran dengan QRIS, top up BRIZZI, dan transfer antar rekening. Ayoo sanak kita berwisata alam ke Pulau Bakut dan manfaatkan pembayaran cashless untuk mendukung tranformasi digital dalam pengelolaan kawasan konservasi. Salam lestari! (Ryn) Sumber: Tri Budi Yono, S.Hut. (PEH SKW II) & Doc. by: Faturrahman, S.Hut. (Penyuluh SKW II) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Rescue Bekantan di Desa Muning Baru

Hulu Sungai Selatan, 23 Januari 2025 – Tim Satgas Konflik Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melakukan kegiatan rescue 1 ekor Bekantan (Nasalis larvatus) di Desa Muning Baru Kecamatan Daha Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari laporan Kepala Desa Muning Baru yang mendapat laporan dari warga adanya Bekantan menyerang warga. Selanjutnya Bekantan akan dilepasliarkan di Cagar Alam (CA) Gunung Kentawan. Sayangi mereka agar mereka terus Lestari. (Ryn) Sumber: Muda Yulivan, S.Sos. - Polhut SKW I Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Gosong kaki-merah dari Cagar Alam Pulau Saobi

Sumenep, 22 Januari 2025. Pulau Saobi yang terletak di Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur merupakan kawasan cagar alam yang sudah berusia hampir satu abad. Kawasan konservasi ini ditunjuk pada tanggal 25 Oktober 1926 berdasarkan SK. GB No. 83 Stbl. 469 dan telah dilakukan penetapan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan sesuai SK. Nomor: 4640/Menlhk-PKTL/KUH/2015. Potensi keanekaragaman hayati yang dimiliki oleh kawasan seluas 4336,826 hektare diantaranya adalah burung gosong kaki-merah Megapodius reindwardt. Gosong kaki-merah merupakan burung dari suku Megapodiidae atau burung dengan kaki besar. Seperti kata pepatah, “serigala berbulu domba”, burung gosong ini juga dapat disebut “reptil berbulu burung”. Bagaimana tidak, burung gosong ini memiliki sifat atau perilaku seperti reptil dalam proses berkembang biak. Burung yang hidup di lantai hutan ini akan mengubur telurnya di kumpulan serasah atau di dalam pasir yang telah mereka gali. Telur yang berukuran 2-3 kali lipat dari telur ayam ini akan ditinggalkan dan tidak dierami oleh induknya. Proses penetasannya hanya mengandalkan suhu alami dari lingkungannya. Setelah menetas, anakan gosong sudah bisa berjalan, berlari, terbang, sampai mencari makan sendiri, tanpa di temani oleh induknya. Anggota tubuh anakan gosong ini sudah sempurna, kaki sudah kuat, mata sudah dapat dibuka dan melihat, tubuh dan sayap juga sudah bisa terbang karena sudah ditumbuhi bulu. Proses ini sangat berbeda dengan jenis avifauna lainnya, dimana anak yang baru menetas belum tumbuh bulu dan masih jaga oleh induknya. Sebaran Sebaran alami gosong kaki-merah sangat luas, mulai dari kawasan Wallacea dan Papua sampai Australia. Kawasan Sunda Besar juga dapat dijumpai jenis ini, yaitu di Cagar Alam (CA) Pulau Saobi. Keberadaan burung gosong kaki-merah di Cagar Alam Pulau Saobi tersebar merata diseluruh kawasan. Burung gosong kaki-merah merupakan burung soliter dan cenderung menghindari keberadaan spesies lainnya termasuk manusia. Ketika didekati, burung ini akan segera terbang atau berlari ke dalam hutan. Hal itu menyebabkan burung ini susah untuk ditemui secara langsung. Sarang Sarang burung gosong kaki merah berbentuk gundukan sehingga mudah untuk dikenali. Ketinggian sarang bervariasi, mulai dari 0,5 m sampai dengan ketinggian 3 m. Hal tersebut sedikit berbeda dengan karakteristik sarang burung maleo senkawor Macrocephalon maleo yang bentuk sarangnya relatif datar dan telurnya dikubur di bawahnya meskipun masih dalam satu suku. Selain itu, keberadaan sarang burung hitam berkaki merah ini umumnya di sekitar pohon yang mempunyai ukuran besar atau tajuk yang lebar. Jumlah Saat Ini Berdasarkan hasil monitoring terakhir yang dilakukan pada tahun 2024 melalui pendekatan keberadaan sarang aktif, didapatkan bahwa sebaran sarang aktf ditemukan sebanyak 89 sarang. Lokasinya relatif lebih banyak di jumpai di bagian timur wilayah CA. Pulau Saobi. Keberadaan sarang aktif banyak dijumpai di pinggir kawasan khususnya yang berdekatan dengan pantai. Hal tersebut sangat beralasan karena salah satu struktur pembentuk sarang burung gosong kaki merah adalah pasir. Jumlah populasi gosong kaki-merah sekitar 190 individu dengan kepadatan populasi mencapai 0,435 individu/Ha. Populasi tersebut semakin bertambah setiap tahunnya. Sumber: Dhany Triadi – PEH Madya BBKSDA Jawa Timur dan Akhmad David Kurnia Putra – Polhut Ahli Pertama Seksi KSDA Wilayah I Kediri
Baca Berita

Orangutan Masuk Kebun Warga, Petugas Lakukan Penghalauan

Durian milik warga dimakan orangutan Dusun Pargodungan, 23 Januari 2025. Bermula pada Rabu (22/1), Kastua, warga Dusun Pargodungan, Desa Aek Batang Raya melaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok, adanya Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) yang memasuki kebun warga dan memakan durian yang sedang berbuah di kebun tersebut. Menindaklanjuti laporan, petugas Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok segera menuju lokasi untuk melakukan tindakan penanganan. Di lokasi petugas berkoordinasi dengan Kastua, pemilik kebun, dan mengumpulkan keterangan. Selanjutnya petugas melakukan penyisiran di beberapa lokasi pohon durian dan menemukan durian yang jatuh dari pohon dalam jumlah yang cukup banyak, akibat dimakan satwa orangutan. Selain itu, petugas juga menemukan sarang orangutan kelas a dan b sebanyak 9 sarang dalam 1 pohon durian. Upaya mitigasi yang petugas lakukan berupa penghalauan dengan menggunakan mercon. Disamping itu petugas juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada warga untuk tidak melakukan perbuatan/tindakan yang dapat mengancam kehidupan Orangutan Tapanuli karena satwa liar ini dilindungi undang-undang. Setelah tidak menemukan lagi orangutan, petugas pun meninggalkan lokasi dan berpesan kepada warga, apabila kembali melihat keberadaan orangutan agar segera menghubungi petugas untuk dilakukan penanganan. Sumber : M. Nasir Siregar (Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Peduli Satwa Liar: Kakatua Koki Diserahkan ke BKSDA Wilayah III Jember

Jember, 21 Januari 2025. Sebuah langkah inspiratif diambil oleh Ibu Putri, seorang warga yang sadar akan pentingnya melindungi satwa liar. Beliau menyerahkan seekor Kakatua Koki atau dengan nama ilmiah Cacatua galerita, salah satu satwa yang dilindungi undang-undang, ke Kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember, 21 Januari 2025. Tindakan ini adalah contoh nyata kontribusi masyarakat dalam konservasi alam. Kakatua koki ini sebelumnya merupakan peliharaan almarhum orang tua Ibu Putri. Ketika pindah ke perumahan baru, ada seorang tetangga yang merupakan anggota TNI memberi tahu bahwa burung tersebut adalah satwa yang dilindungi undang-undang. Menyadari hal ini, Ibu Putri melakukan pencarian informasi melalui media sosial Balai Besar KSDA Jawa Timur di Instagram. Setelah mendapatkan kejelasan, beliau dengan sigap menghubungi Call Center Balai Besar KSDA Jawa Timur dan memutuskan untuk menyerahkan satwa tersebut ke Bidang KSDA Wilayah III Jember. Petugas menyambut penyerahan ini dengan memberikan pemahaman kepada Ibu Putri tentang pentingnya perlindungan satwa liar. Sebagai bagian dari proses, dibuatlah Berita Acara Penyerahan. Petugas juga menjelaskan bahwa jika ada keinginan untuk memelihara satwa liar, masyarakat harus mengikuti mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku baik dalam bentuk penangkaran maupun pemeliharaan untuk kesenangan satwa harus dilengkapi dengan asal usul yang legal. Satwa tersebut saat ini berada di Kantor Bidang KSDA Wilayah III Jember untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan tindakan lebih lanjut sesuai dengan penilaian spesies. Mengapa Ini Penting Kakatua Koki merupakan satwa yang terancam akibat perburuan liar dan kehilangan habitat. Perlindungan terhadap satwa ini bukan hanya sekedar kewajiban hukum, namun juga tanggung jawab moral kita untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Tindakan Ibu Putri membuktikan bahwa masyarakat memiliki peran besar dalam pelestarian keanekaragaman hayati. Balai Besar KSDA Jawa Timur mengapresiasi langkah Ibu Putri yang memberikan teladan baik. Tindakan sederhana seperti melapor atau menyerahkan satwa liar dapat berdampak besar pada pelestarian satwa dan keanekaragaman hayati di Indonesia. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Muda - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Taka Bonerate Berdayakan Nelayan Lokal dengan Cara Ramah Lingkungan

Taka Bonerate - Kepulauan Selayar, 22 Januari 2025. Balai Taman Nasional Taka Bonerate salah satu komitmennya dalam mendukung konservasi alam sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pendekatan berbasis keberlanjutan. Taman nasional ini juga memberikan akses pemanfaatan di zona tradisional kepada masyarakat setempat untuk menangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap ramah lingkungan. Kebijakan ini menjadi salah satu upaya sinergis dalam menjaga keseimbangan antara konservasi, ketahanan pangan, dan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat lokal yang tinggal di sekitar kawasan diperbolehkan memanfaatkan sumber daya laut dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku. Penggunaan alat tangkap ramah lingkungan menjadi syarat utama untuk memastikan ekosistem laut tetap terjaga. Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Ali Bahri, menyatakan bahwa langkah ini dirancang untuk menjawab tantangan pengelolaan sumber daya laut secara berkelanjutan. "Kami ingin memastikan bahwa konservasi dan kesejahteraan masyarakat dapat berjalan beriringan. Zona tradisional ini memberikan ruang bagi masyarakat untuk mencari nafkah tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem laut yang luasnya 90,07% dari luas kawasan TNTBR," ujarnya. Kebijakan ini sepenuhnya mengacu pada Undang-undang No. 32 tahun 2024 tentang perubahan Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 yang diperbarui dengan Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang Perikanan. Sosialisasi dan pelatihan juga diberikan kepada masyarakat untuk memastikan pemahaman terhadap alat tangkap ramah lingkungan dan aturan pemanfaatan kawasan konservasi. Langkah ini membuktikan bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat mampu menciptakan keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat. Balai Taman Nasional Taka Bonerate berupaya bagaimana kawasan konservasi dapat berkontribusi pada ketahanan pangan nasional sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat lokal. Sumber: Asri - Humas Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Aksi Perlindungan dan Penyelamatan Satwa Liar Kuskus Beruang

Mamuju, 17 Januari 2025 – Upaya perlindungan dan penyelamatan satwa liar, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) melalui tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Resort Mamuju, berhasil melepasliarkan satu ekor Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) di kawasan hutan lindung di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat pada tanggal 17 Januari 2025. Satwa liar jenis Kuskus Beruang ini berasal dari hasil serahan dari masyarakat, warga BTN Puri Pesona Zarindah, Mamuju, yang diterima oleh petugas Seksi Konservasi Wilayah I Mamuju, Balai Besar KSDA Sulsel, pada tanggal 15 Januari 2025. Hasil pengecekan yang dilakukan oleh Tim WRU Resor Mamuju, Kuskus Beruang menunjukan tanda-tanda stres dan penurunan selera makan. Setelah dilakukan perawatan beberapa hari, terlihat peningkatan kondisi satwa menjadi sehat sehingga pelepasliaran ke habitat alaminya segera dilakukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 17 tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa. Proses pelepasliaran dilakukan oleh personel WRU Resort Mamuju, yaitu Busman, Heri Cahyono, dan Rahmi Halmiyah, dengan pendampingan dari TNI, Praka Bambang Irwanto, dari Korem 142/tatag mamuju rangas kabupaten mamuju sulawesi barat. Pemilihan lokasi pelepasliaran di kawasan hutan lindung di wilayah Mamuju, didasarkan pada data dan informasi kawasan tersebut merupakan habitat alami Kuskus Beruang. Habitat ini memiliki vegetasi dan ekosistem yang sesuai untuk mendukung kehidupan satwa pasca pelepasliaran. Kuskus Beruang (Ailurops ursinus) merupakan salah satu satwa endemik Sulawesi yang dilindungi hukum di Indonesia. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, terutama melalui perannya sebagai penyebar biji yang membantu regenerasi tumbuhan. Namun, keberadaan Kuskus Beruang terus terancam oleh perburuan liar dan degradasi habitat akibat aktivitas manusia. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan berkomitmen penuh untuk melindungi keanekaragaman hayati di Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Apresiasi diberikan kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam menjaga satwa liar dan mengimbau semua pihak untuk terus mendukung pelestarian alam demi masa depan generasi mendatang. Sikap masyarakat menyerahkan satwa liar yang dilindungi kepada pihak berwenang menjadi bukti nyata terwujudnya kesadaran dan dukungan terhadap upaya pelestarian satwa liar. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Siaran Pers Nomor : SP.04/K.8/TU/Humas/01/2025) Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

BBKSDA Sumut Terima Translokasi Satwa dari BKSDA Yogyakarta

Besitang, 21 Januari 2025. Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima 1 (satu) individu satwa liar jenis Owa Ungko (Hylobates agili) yang berasal dari BKSDA Yogyakarta, berjenis kelamin betina, 11 bulan, Kamis (16/1). Satwa tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Kabupaten Deli Serdang, dengan menggunakan pesawat Citilink pukul 16.00 Wib., didampingi petugas Balai KSDA Yogyakarta Y. Andie Chandra H dan dari lembaga mitra SRA YOSL-OIC drh. Guruh. Berdasarkan keterangan dari petugas Balai KSDA Yogyakarta, satwa yang di translokasi merupakan penyerahan masyarakat ke Balai KSDA Yogyakarta. Setelah menyelesaikan proses administrasi, satwa kemudian diberangkatkan ke Pusat Konservasi Orangutan, serta Rehabilitasi Siamang, Owa, dan Beruang Madu di Desa Bukit Emas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, didampingi petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Samuel Siahaan, SP., petugas BKSDA Yogyakarta, serta dokter hewan SRA dan Manager SRA YOSL-OIC Galih Norma Ramadhan. Satwa tiba pukul 22.30 wib dengan kondisi sehat dan baik dan diterima petugas SRA disaksikan Kepala Resor KSDA Aras Napal, Sontana Sembiring. Selanjutnya Owa Ungko ditempatkan di klinik untuk menjalani proses karantina selama 3 bulan kedepan. Harapannya semoga kondisi Kesehatan satwa tetap terjaga dan nantinya siap dilepasliarkan ke habitat alaminya. Kepada masyarakat dihimbau, apabila memiliki atau memelihara satwa liar yang dilindungi agar segera menyerahkan kepada Balai Besar KSDA/Balai KSDA setempat untuk dilakukan penanganan dan pelepasliaran. Mari kita lestarika satwa dilindungi. Salam Konservasi.. Sumber : Samuel Siahaan, SP. (PEH Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

47 Tahun Mapala Genetika FP UISU Medan, Sarat Dengan Prestasi

Pelantikan anggota muda dan Milad Ke 47 Genetika FP UISU Sibolangit, 21 Januari 2025. Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Genetika Fakultas Pertanian (FP) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Medan, Minggu (19/1), kembali melahirkan 4 (empat) orang anggota muda angkatan 34. Pelantikan ke 4, anggota muda ini, dilaksanakan di Camp PTPN VII Bumi Perkemahan Sibolangit Kabupaten Deli Serdang. Ketua Genetika FP UISU Periode 2024-2025 M. Hafiz J.K Nasution, mengatakan kegiatan Diklat Calon Anggota Muda Genetika FP UISU Medan Angkatan 34 berlangsung pada 12 - 19 Januari 2025 di Kutalimbaru - Camp PTPN VII Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Sebanyak empat peserta, Ardina Rasti Dewi (Nataku), Sabdariffa Zukhruf (Mutang), Mhd. Yakub Nst (Rambo), dan Mhd. Ardiansyah Harahap (Ledong) berhasil melewati semua tahapan Diklat. Calon anggota muda sudah melalui berbagai tahapan, meliputi : pendaftaran, wawancara, tes fisik awal, materi ruang dan simulasi, serta latihan fisik akhir. Selama di lapangan, calon anggota muda ini didampingi instruktur dan panitia. Aplikasi lapangan diisi dengan berbagai kegiatan mengusung konsep misi baik secara mandiri maupun kelompok. Misi yang dijalankan berupa konservasi, mountaineering, navigasi darat, ESAR, bivak buatan dan semi alam, botani, zoologi survival dan lain-lainnya. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dasar kepada calon anggota muda tentang nilai-nilai dasar Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala), menimbulkan rasa kepedulian terhadap alam dan menumbuhkan kembangkan jiwa kepemimpinan. Kegiatan pelantikan dirangkai dengan acara seremonial Milad Mapala Genetika FP UISU Medan ke 47 Tahun. Dalam kegiatan ini dihadiri anggota Mapala Genetika FP UISU dari berbagai angkatan, perwakilan Siswa Pencinta Alam (Sispala) PALH SMAN2 Medan dan perwakilan Mapala Himalaya UISU Medan. Mengutip dari muqadimah anggaran dasar Genetika FP UISU Medan, Alam lingkungan merupakan rahmat Allah Subhanahu Wata’ala yang dikaruniakan untuk umat manusia. Oleh karena itu, manusia wajib melestarikan alam sehingga alam akan tetap memberikan manfaat bagi manusia dan makhluk hidup yang lain. Generasi Pencinta Kelestarian Alam (Genetika) awal sejarahnya, didirikan oleh Senat Mahasiswa Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara pada tanggal 12 Januari 1978 di Medan. Rentang waktu 47 tahun perjalanan panjang Mapala Genetika FP UISU Medan di dalam menjalankan roda organisasi hingga sekarang, keberadaannya semakin eksis di kegiatan alam bebas dan aksi konservasi lingkungan hidup. Anggota Kehormatan Genetika FP UISU Medan Nurhabli Ridwan yang juga kader konservasi alam Balai Besar KSDA Sumatera Utara merasa bangga dengan eksistensi pengurus dan anggota Genetika FP UISU Medan. "Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian anggota terhadap hari jadi Mapala Genetika FP UISU yang saat ini masih tetap ada dan akan ada selamanya. Saya mengharapkan agar anggota muda yang baru dilantik menjadi anggota Mapala Genetika FP UISU, dapat mengamalkan ikrar Genetika FP UISU Medan dan juga Kode Etik Pecinta Alam, agar dapat menjadi seorang pecinta alam yang memberi manfaat bagi sesama manusia baik dalam kehidupan di lingkungan kampus maupun di masyarakat serta di alam tempat berkegiatan.” Ujar Nurhabli. Nurhabli juga mengatakan, dalam 47 tahun usianya Genetika FP UISU, sejumlah prestasi telah diukir, seperti : Pemenang II Lomba Peran Serta Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) Provinsi Daerah Tinggat I Sumatera Utara Tahun 1992, Juara III Pekan Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional Tingkat Provinsi Daerah Tingkat I Sumatera Utara Tahun 1995, Juara III Lomba Lintas Alam Nasional Orang Kayo Hitam II Jambi, 11 Agustus 1996, serta Pemenang I Tingkat Provinsi pada Lomba Penghijauan dalam rangka Puncak Penghijauan dan Konservasi Alam Nasional (PPKAN) Tahun 1999 untuk kategori Kelompok Pencinta Alam (KPA) dan mewakili Sumatera Utara di kegiatan Tingkat Nasional. Prestasi lainnya Juara I Putra Tropy tetap Gubernur Sumatera Selatan dalam Lomba Lintas Rute Dempo 2000, 20-23 Juli 2000, Juara III Tropy Bupati Langkat dalam Lousa Leuser Camp Country 2004 Kawasan Ekowisata Tangkahan Taman Nasional Gunung Leuser, Juara Harapan III Lomba Lintas Alam III 2009 kategori Pecinta Alam dari Direktur Serse Narkoba Poldasu, Juara I Lomba Lintas Hutan Tropis - V (LLHT-V) 2019 Kawasan Gon Gonan Pintu Padang Tapanuli Selatan Sumatera Utara, 8 s/d 10 Maret 2019, dan prestasi lainnya. Semua prestasi yang diperoleh, tidak terlepas dari dukungan, pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara selaku pembina Mapala Genetika FP. UISU dibidang konservasi alam dan lingkungan hidup. Piala dan penghargaan yang diterima selama 47 Tahun berkiprah Nurhabli Ridwan mengucapkan selamat kepada anggota muda angkatan 34 yang baru di lantik, sembari mengingatkan bahwa pelantikan ini tidak hanya menandai akhir dari Diklat, tetapi juga awal perjalanan panjang bagi anggota muda Genetika FP UISU Medan sebagai bagian dari keluarga besar Genetika FP UISU Medan yang selalu siap mengabdi dan berkontribusi dalam kegiatan konservasi lingkungan hidup. Selamat milad Mapala Genetika FP UISU Medan ke 47 Tahun, terima kasih buat seluruh pihak terkait, termasuk Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang telah berkontribusi dalam membina dan memotivasi seluruh pengurus dan anggota sehingga tetap eksis berkarya dan berkiprah. Semoga kedepannya terus melahirkan prestasi baik di bidang akademik maupun kegiatan konservasi lingkungan hidup. Salam Konservasi .. Sumber : Nurhabli Ridwan (GRAS/Kader Konservasi Alam) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Sumut dan Pusat Perlindungan Orangutan Susun Kegiatan Bersama Dalam RKT III

Penandatanganan RKT III antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Direktur Pusat Perlindungan Orangutan Medan, 21 Januari 2025. Kawasan Konservasi di Balai Besar KSDA Sumatera Utara merupakan habitat bagi beberapa spesies kunci, seperti: Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dan Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Namun saat ini, satwa-satwa dilindungi, terutama orangutan banyak mengalami tekanan dan ancaman. Salah satu ancaman yang dihadapi orangutan adalah manusia. Adanya kerusakan hutan sebagai habitat alaminya mengakibatkan keberadaan orangutan semakin tertekan, adanya pembukaan lahan secara masif mengakibatkan ruang hidup orangutan semakin sempit. Selain itu orangutan juga banyak yang dijadikan hewan peliharaan. Oleh sebab itu, diperlukan upaya untuk menyelamatkan orangutan serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk turut berperan serta dalam upaya menyelamatkan spesies kunci tersebut. Sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, maka konservasi jenis satwa liar terutama Orangutan beserta habitatnya di Provinsi Sumatera Utara bukan hanya menjadi tanggungjawab pengelola kawasan saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab semua pihak terkait (stakeholders), mulai dari tingkat pemerintahan (Pusat dan Daerah), sektor swasta, lembaga swadaya masyarakat, akademisi dan juga masyarakat. Dalam rangka mendukung upaya program rehabilitasi orangutan, penguatan kelembagaan, dan perlindungan kawasan, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melaksanakan Perjanjian Kerja Sama dengan Pusat Perlindungan Orangutan (Center For Orangutan Protection) Nomor : PKS.4583/K.3/TU/PK/10/2023 dan Nomor 18/HQ-10/COP/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang Penguatan Fungsi Konservasi Keanekaragaman Hayati Melalui Dukungan Pengawetan Flora dan Fauna, Penguatan Kelembagaan dan Perlindungan dan Pengamanan Melalui Program Rehabilitasi Orangutan di Provinsi Sumatera Utara. Perjanjian Kerja Sama ini sudah berlangsung dan saat ini memasuki tahun ketiga, sehingga perlu penyusunan Rencana Kerja Tahun (RKT) III, sebagaimana ketentuan yang berlaku. Untuk itu, pada Senin (20/1), telah dilaksanakan rapat Penyusunan dan Pembahasan Rencana Kerja Tahunan (RKT) III Periode 2025 di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumut, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.Ap.,M.Env, dan dimoderatori oleh Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L., dihadiri pejabat struktural Eselon III dan IV lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara, staf Balai Besar KSDA Sumatera Utara, serta Direktur Pusat Perlindungan Orangutan, Daniek Hendarto Sulistyo beserta timnya. Namun sebelum RKT III disahkan dan ditandatangani, terlebih dahulu dilakukan evaluasi realisasi kegiatan RKT II. Ada beberapa kegiatan bersama yang sudah dilakukan, seperti : rehabilitasi 5 (lima) individu orangutan ke Pusat Konservasi Orangutan, serta Rehabilitasi Siamang, Owa dan Beruang Madu di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, translokasi orangutan bernama Robert yang tidak dapat dilepasliarkan dari BKSDA Jambi ke SRA, terbangunnya 1 enclosure orangutan di Pusat Konservasi Orangutan, serta Rehabilitasi Siamang, Owa dan Beruang Madu di Desa Bukit Mas, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, terlaksananya survei lokasi di SM. Siranggas dan terbangunnya 1 blok kandang orangutan (2 kamar). Selanjutnya, kunjungan sosialisasi terkait pendidikan konservasi orangutan dan satwa liar lainnya di 10 (sepuluh) sekolah di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Pakpak Bharat, terlaksananya 2 (dua) kegiatan kampanye untuk menarik minat masyarakat terhadap konservasi orangutan dan satwa liar lainnya di Kota Medan, terlaksananya pemasangan sarana prasarana himbauan dan larangan sebanyak 10 papan di Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kabupaten Pakpak Bharat, dukungan penanganan penegakan hukum satwa orangutan dan satwa liar lainnya sebanyak 1 kasus yakni pendampingan pengumpulan bahan dan keterangan kematian Harimau Sumatera di Hutarimbaru, terlaksananya 12 kegiatan patroli masing-masing 3 kali di lokasi CA. Dolok Sipirok, CA. Sibual-buali, SA. Lubuk Raya dan SM. Siranggas, serta terfasilitasinya pengadaan kamera jebak sebanyak 5 buah. Kepala Bagian Tata Usaha memandu pembahasan RKT III Sedangkan untuk RKT III, telah disepakati beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti : Dukungan penyelamatan Orangutan dalam bentuk bantuan teknis, tenaga medis dan operasional, rehabilitasi orangutan hasil penyelamatan, fasilitasi pengecekan kelayakan lokasi pelepasliaran orangutan hasil rehabilitasi, fasilitasi pelepasliaran orangutan dan monitoring pasca pelepasliaran, dukungan translokasi orangutan yang tidak dapat dilepasliarkan atau hasil repatriasi, fasilitasi pengembangan SM. Siranggas sebagai lokasi sekolah hutan, peresmian program sekolah hutan di SM. Siranggas, pendidikan konservasi disekitar area habitat orangutan, pemasangan sarana prasarana himbauan dan larangan, pelatihan dalam survei populasi dan keanekaragaman hayati, fasilitasi sekolah konservasi alam, dukungan pembuatan ruang edukasi orangutan, dukungan fasilitasi penanganan penegakkan hukum satwa orangutan dan satwa liar lainnya, serta fasilitasi kegiatan patrol kawasan dan pengamanan tumbuhan dan satwa liar. Usai pembahasan, kemudian dilakukan penandatanganan Rencana Kerja Tahunan (RKT) III antara Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.Ap.,M.Env dan Direktur Pusat Perlindungan Orangutan, Daniek Hendarto Sulistyo, disaksikan pejabat struktural Eselon III dan IV lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : HM Parlindungan Sinaga, S.Kom. (Pranata Komputer Ahli Pertama) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Mengenal Nurhabli Ridwan, Kader Konservasi Alam Inspiratif

Medan, 20 Januari 2025. Nurhabli Ridwan, sosok anak muda yang terpanggil jiwanya menjadi kader konservasi, berbuat dan berbakti bagi konservasi alam. Pemuda energik yang pada tanggal 3 Februari 2025 nanti genap berusia 30 tahun, menjadi sosok inspiratif yang terus bergerak tanpa henti melakukan upaya apa saja guna melestarikan alam dan lingkungan hidup. Kepeduliannya mulai tumbuh berawal pada tahun 2009, ketika mengikuti kegiatan pramuka di Kodim 0204 Deli Serdang dimana kegiatannya adalah penanaman pohon dan aksi bersih lingkungan. Berlanjut pada tahun 2010, Nurhabli mengikuti program konservasi melalui kemah kerja rehabilitasi lahan di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Barisan, Tongkoh, Kabupaten Karo, sebuah program pertemuan pencinta alam yang kegiatannya berupa lomba lintas wisata alam, penanaman pohon dan edukasi konservasi. Dari rangkaian perjalanan spiritualnya itu, Nurhabli mulai menemukan jati diri sehingga semangat konservasi alamnya tumbuh membara. Pada tahun 2012 Nurhabli membentuk organisasi Generasi Siswa Siswi Pelestari Alam (GaSSPAla) SMK Negeri 1 Lubuk Pakam. Melalui organisasi ini, keinginan siswa/siswi untuk menyalurkan minat serta kepedulian terhadap konservasi alam dan lingkungan hidup dapat terakomodir. Tidak cukup sampai disitu, dengan semangat yang menggebu-gebu, pada tahun 2013 Nurhabli mengikuti pendidikan dan pelatihan dasar calon anggota muda Generasi Pencinta Kelestarian Alam (Genetika) Fakultas Pertanian Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), sebuah organisasi Mahasiswa pencinta alam (Mapala). Terus bergerak, pada tahun 2018 Nurhabli membentuk Organisasi Perhimpunan Penjelajah Alam Bencana dan Konservasi Generasi Rimba Alam Semestar (GRAS), organisasi kepemudaan yang bergerak dalam bidang sosial, bencana dan jelajah alam konservasi. Belum merasa puas, untuk meningkatkan kapasitas dan keterampilannya, serangkaian pendidikan non formil pun diikutinya, seperti : Sekolah Vertical Rescue Indonesia Angkatan 111 Tahun 2018 di Jawa Tengah, Gladian Nasional Pencinta Alam Se-Indonesia Ke XIV Tahun 2018 di Sumatera Barat, Pendidikan Navigator Se Sumatera Tahun 2019 di Rimbang Baling Riau dan Pendidikan Green Leadership Indonesia (GLI) Batch 1 Tahun 2021. Memberi edukasi dan aksi bersih kawasan TWA Sibolangit dengan pelajar SMP Negeri 2 Sunggal Bermodalkan pengetahuan yang dimiliki, Nurhabli mulai menjalankan berbagai aksi, diantaranya : penanaman pohon di bantaran Sungai Deli (2019), sosialisasi mitigasi konflik satwa Harimau Sumatera di Desa Durin Serugun, Kecamatan Sibolangit (2019), sosialisasi mitigasi konflik satwa Orangutan Sumatera di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Sibolangit (2019), edukasi konservasi di SMP Anizam Medan (2020), instruktur Pendidikan Dasar Mapala Swara Bhumi Universitas Labuhan Batu (2021), penanaman pohon dalam rangka Hari Bumi di Desa Garunggang (2021), penanaman pohon dalam rangka Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) di TWA Sibolangit (2021), Koordinator Daerah Green Youth Movement (GYM) Angkatan 2 Provinsi Sumatera Utara (2024), Koordinator Fasilitator Ngobrolin Iklim Bareng GYM di 6 sekolah Sumatera Utara (2024), dan banyak lagi aktivitas lainnya. Menerima penghargaan dari Menteri LHK sebagai Wisudawan Terbaik GLI Batch 1 Tahun 2021 Melihat kepedulian serta sepak terjangnya dibidang konservasi alam dan lingkungan hidup, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kemudian menetapkannya sebagai Kader Konservasi Alam binaan pada tahun 2020. Kerja-kerja konservasi alam Nurhabli pun diapresiasi dengan berbagai ganjaran penghargaan, seperti : Juara 3 Duta Konservasi Alam Balai Besar KSDA Sumatera Utara (2019) dan Wisudawan Terbaik Green Leadership Indonesia Batch 1 (2021) yang menerima penghargaan langsung dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Prof. Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc. Meskipun telah menerima berbagai apresiasi, namun Nurhabli tidak cepat merasa puas. Penghargaan baginya sebuah cambuk untuk terus berbuat yang terbaik bagi konservasi alam dan lingkungan hidup. Ketika ditanya pandangannya tentang konservasi alam dan lingkungan hidup dengan kondisi yang ada saat ini, Nurhabli menyatakan keprihatinan dan kerisauannya melihat kondisi hutan di Sumatera Utara yang semakin hari semakin tertekan akibat berbagai aktivitas sehingga menyebabkan resiko gangguan terhadap kelestariannya. Terbukti di penghujung tahun 2024 serangkaian bencana ekologi terjadi di beberapa kabupaten di Sumatera Utara, diantaranya : Tanah karo, Tapanuli Selatan, Dairi, Tapanuli Utara, Toba, Simalungun, Labuhanbatu Utara, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara dan Tapanuli Tengah, yang tidak hanya merusak pemukiman penduduk dan menimbulkan kerugian materil, tapi juga merengut korban jiwa. “Karena itu, diperlukan keseriusan untuk melindungi kerusakan alam agar tetap mampu mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya melalui kegiatan edukasi konservasi lingkungan hidup, pilah sampah, pemanfaatan energi, serta penanaman dan perawatan pohon, tentunya dengan tujuan agar lingkungan tetap terjaga dan lestari,” pesan Nurhabli. Dari apa yang telah dilakukan oleh Nurhabli Ridwan, menjadi perenungan sekaligus motivasi bagi kita untuk ikut peduli merawat dan melestarikan alam dengan bertindak dan berbuat sekecil apapun yang memberi manfaat/dampak langsung bagi lingkungan hidup. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Cagar Alam Manggis Gadungan: Singgasana Ratu Ficus dan Keajaiban Konservasi Indonesia

Kediri, 20 Januari 2025. Ditetapkan sejak 1919, Cagar Alam Manggis Gadungan menjadi sebuah oase alam di kaki Gunung Kelud, Kabupaten Kediri. Dengan luas 13,357 hektar, kawasan ini merupakan salah satu hutan hujan tropis dataran rendah yang menyimpan keanekaragaman hayati luar biasa. Tak heran, masyarakat sekitar menyebutnya sebagai "alas simpenan", yang berarti hutan simpanan—sebuah benteng alam yang lestari selama lebih dari satu abad. Berlokasi di Desa Manggis, Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri, Cagar Alam Manggis Gadungan dapat ditempuh dari Surabaya menuju Pare dengan kendaraan umum, kemudian dilanjutkan dengan kendaraan roda dua atau empat menuju lokasi cagar alam. Keunikan dan Nilai Konservasi Salah satu keistimewaan kawasan ini adalah keberadaan pohon Leses (Ficus albipila) yang megah, dijuluki sebagai "Ratu para Ficus". Pohon ini tidak hanya menjadi ikon hutan tetapi juga berperan penting dalam ekosistem. Buahnya yang kaya nutrisi menjadi sumber pakan utama bagi berbagai satwa liar, termasuk kalong (Pteropus vampyrus), spesies kelelawar besar yang turut menjaga keseimbangan ekosistem melalui penyebaran biji. Si Endemik Terancam Punah Selain pohon Leses, cagar alam ini juga menjadi rumah bagi Pala Jawa (Myristica teysmannii), tumbuhan endemik Pulau Jawa yang bergetah merah. Dikenal dengan nama lokal kendarahan, spesies ini tergolong terancam punah (endangered) menurut IUCN. Keberadaannya semakin memperkuat nilai penting kawasan ini sebagai habitat konservasi. Pusat Ficus Nasional Pada tahun 2022, bagian penyangga seluas 7,3 hektar di kawasan ini ditetapkan sebagai Pusat Ficus Nasional. Inisiatif ini bertujuan memperkaya keanekaragaman jenis Ficus dan mendukung pelestarian spesies secara berkelanjutan di habitat alaminya. Mengapa misteri Manggis Gadungan menarik diungkap ? Cagar Alam Manggis Gadungan adalah simbol perpaduan antara keindahan alam, kekayaan keanekaragaman hayati, dan sejarah konservasi. Kawasan ini menawarkan pelajaran tentang pentingnya menjaga keseimbangan ekosistem serta keajaiban flora dan fauna Indonesia. Yuk, jadikan Cagar Alam Manggis Gadungan sebagai tujuan penelitianmu berikutnya! Bersama kita bisa melestarikan keajaiban alam ini untuk generasi mendatang. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji, Pengendali Ekosistem Hutan - Balai Besar KSDA Jatim Foto : Akhmad David Kurnia Putra, Polisi Kehutanan pada Seksi KSDA Wilayah 1 Kediri.
Baca Berita

BBKSDA Sumut Translokasi Orangutan Ke OOS

Serah terima Orangutan dari Kepala BBKSDA Sumut ke Kepala BKSDA Jambi Jambi, 20 Januari 2025. Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali melakukan translokasi 4 (empat) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii) dari Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan, Batu Mbelin Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang ke Open Orangutan Sanctuary (OOS) Danau Alo, Kabupaten Tanjabar, Provinsi Jambi, pada Rabu (15/1). Adapun ke 4 individu Orangutan tersebut adalah : Haga, jantan, 5 tahun sebelumnya berasal dari Pekanbaru, Riau, Haryo, jantan, 6 tahun, berasal dari Pekanbaru, Riau, Inox, betina, 4 tahun, berasal dari Tanjung Jabung Baru, FZS Jambi dan Kaka, jantan, 5 tahun berasal dari YIARI – Bogor. Sebelum ditranslokasi keempatnya mendapatkan perawatan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan, Batu Mbelin, Sibolangit, kerjasama dengan Yayasan Ekosistem Lestari (YEL). Di Pusat Karantina dan Rehabilitasi tersebut, YEL memastikan kondisi kesehatan keempat orangutan bebas dari penyakit (Hepatitis, TB, dan lain-lain) serta memberikan pelatihan awal kepada satwa (forest school) seperti enrichment, membuat sarang, dan lain-lain. Translokasi dilakukan melalui jalan darat dan setibanya di OOS Danau Alo, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env. menyerahterimakan keempat orangutan tersebut kepada Plt. Kepala BKSDA Jambi, Teguh Sriyanto, S.Hut, M.IL., dan selanjutnya akan dilakukan Jungle School untuk persiapan pengembalian ke habitat alaminya. Sumber : Dede Syahputra Tanjung, SP. (PEH Ahli Muda) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Eksplorasi Kupu-kupu di Bawean

Surabaya, 17 Januari 2025. Pulau Bawean, yang terletak di tengah Laut Jawa, menyimpan kekayaan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Tim Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur, hasil kolaborasi dari Pengendali Ekosistem Hutan, Polisi Kehutanan, Penyuluh kehutanan, tidak ketinggalan PPNPN, MMP, dan PKSM telah melakukan survei mendalam untuk mendokumentasikan keindahan alam ini pada November 2024 yang lalu. Tim berhasil mencatat 18 jenis kupu-kupu yang terbang bebas di Pulau Bawean. Dari jumlah tersebut, 5 jenis di antaranya kupu-kupu endemik. Artinya, mereka hanya dapat ditemukan di Pulau Bawean dan tidak ada di tempat lain di dunia. Tahukah anda, Kupu-kupu merupakan indikator penting dari kesehatan ekosistem hutan kita. Mereka membantu proses penyerbukan tanaman dan menjadi bagian dari rantai makanan yang mendukung kehidupan di hutan. Keberadaan mereka di Pulau Bawean membuktikan betapa kaya dan seimbangnya ekosistem di sana. Namun, keanekaragaman ini juga menghadapi tantangan, karena habitat yang terancam oleh aktivitas manusia, perubahan iklim, dan deforestasi dapat mengancam keberlangsungan hidup kupu-kupu ini. Sebagai petugas sekaligus sebagai masyarakat, kita semua memiliki peran penting untuk menjaga kelestarian hutan dan keanekaragaman hayati di dalamnya. Mari kita dukung upaya konservasi dan terus jaga rumah kita bersama. Bersama, kita bisa menjaga warisan alam ini untuk generasi mendatang. Sumber : Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BKSDA Kalsel Lepasliarkan Satwa Hasil Penyerahan Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Serahkan

Batulicin, 16 Januari 2025 – Awal tahun ini Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Kalsel menerima Penyerahan satwa liar dilindungi dan tidak dilindungi dari Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Pos Pelayanan Batulicin berupa cucak ijo (Choloropis sarennerati) sebanyak 5 Ekor dilindungi (Permen LHK 106 2018) dan kapas tembak (Pycannotus plumosus) sebanyak 8 Ekor. Satwa ini hasil sitaan Petugas TNI AL di Kapal Awu-Awu tujuan Batulicin-Garonggong Makassar. Satwa yang ditolak oleh Balai Karantina Makassar selanjutnya dikembalikan oleh petugas TNI AL ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan Batulicin. Penilaian Cepat berdasarkan Permen LHK No. 17 Tahun 2024 perihal penyelamatan satwa yang dilakukan Petugas BKSDA Kalsel Muhammad Tejar selaku Polhut dan Petugas Balai Karantina Satuan Pelayanan Batulicin drh. Lila Widiyanti, diputuskan untuk melepasliarkan satwa. Pelepasliaran dilaksanakan oleh BKSDA Kalsel bersama perwakilan Balai Karantina Dan TNI AL Pos Batulicin di TWA Pulau Suwangi. Ayo kita lestarikan bersama satwa liar dihabitatnya. (Ryn) Sumber: Muhammad Fattah Al Qifari - PEH SKW III Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Cerita BBKSDA Jatim Evakuasi Binturong yang Dikira Babi Jadi-Jadian

Banyuwangi, 17 Januari 2025. Tim MATAWALI, Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso – Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi, Balai Besar KSDA Jawa Timur, menerima laporan dari Saudara Muamar Kadafi, Petugas Damkar Banyuwangi, terkait penyerahan satwa liar dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong), Kamis (16/1). Satwa tersebut merupakan hasil tangkapan warga Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi. Menurut warga setempat, satwa tersebut diamankan pada Senin (13/1) yang lalu sekitar jam 8 malam. Warga desa menangkapnya beramai-ramai karena awalnya menganggap satwa tersebut adalah babi ngepet alias babi jadi-jadian. Setelah 2 hari diamankan di balai desa, pihak pemerintah desa berinisiatif untuk melaporkan penangkapan satwa ke pihak Damkar Cabang Srono pada Kamis pagi (16/1). Dari pengecekan pihak Damkar inilah terkuak bahwa satwa yang ditangkap merupakan satwa yang dilindungi undang-undang. Kemudian, berkoordinasi dengan Damkar Cabang Banyuwangi, yang segera melakukan kontak dengan pihak Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi untuk rencana evakuasi satwa. Selanjutnya, Tim MATAWALI RKW 13 mengevakuasi Binturong dari Balai Desa Wonosobo di hari yang sama. Tim juga melakukan sosialisasi kepada perangkat desa dan warga masyarakat terkait kebijakan satwa liar dilindungi di Indonesia. Sumber : Agus Irwanto - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 593–608 dari 11.141 publikasi