Minggu, 26 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai Besar Tana Bentarum Bersama YPOS Sosialisasi Pelepasliaran OU dan Beasiswa dari Sub DAS Mendalam

Padua Mendalam, 06 Mei 2019. Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) bekerja sama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BB TaNa Bentarum) melakukan kegiatan sosialisasi Program pelepasliaran Orangutan yang telah dilaksanakan sejak 2017 sampai dengan 2018 serta rencana pelepasliaran 4 individu Orangutan di Tahun 2019. Selain paparan tentang program pelapasliaran Orangutan di Sub DAS Mendalam, pihak YPOS dan BB TaNa Bentarum juga mensosialisasikan tentang rencana program beasiswa bagi siswa/i yang berasal dari 3 Desa di Sub Das Mendalam yaitu Desa Tanjung Karang, Deda Padua Mendalam dan Desa Datah Dian. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Tumenggung Dayak Kayaan, Kepala Desa Tanjung Karang, Kepala Desa Padua Mendalam, Kepala Desa Datah Dian dan masyarakat dari 3 Desa tersebut. Manajer dari YPOS, Victor mengucapkan terima kasih kepada perangkat desa Padua Mendalam yang telah berkenan menjadi tuan rumah dan membantu sehingga terselenggaranya acara sosialisasi ini. dia juga menyampaikan bahwa pelepasliaran Orangutan di Sub DAS Mendalam sudah dilakukan 3 kali mulai tahun 2017 sampai dengan tahun 2018. Lebih lanjut Viktor menjelaskan bahwa sosialisasi beasiswa bagi siswa/i yang berada di Sub DAS Mendalam bertujuan agar keberadaan tim dari YPOS yang bekerja sama dengan BB TaNa Bentarum dapat berdampak langsung bagi masyarakat terutama dibidang pendidikan. Program beasiswa nantinya akan diberikan kepada 70 siswa/i yang berasal dari 3 desa tersebut dengan jenjang SD hingga SMA. Penerima beasiswa ialah siswa yang berprestasi dari keluarga yang kurang mampu secara ekonomi dan telah dilakukan seleksi baik itu dari pihak sekolah maupun dari pihak BB TaNa Bentarum dan YPOS. Dalam sambutannya Kades Padua Mendalam, Haraan berharap kegiatan program beasiswa ini dapat berjalan dengan baik sehingga dapat membantu masyarakat dan berharap ke depan bantuan tidak hanya di bidang pendidikan tetapi juga dibidang lainya seperti pertanian, perkebunan dll. Ferry Liuw, Kepala Bidang PTN Wilayah II Kedamin mewakili BB TaNa Bentarum menyampaikan bahwa program pelepasliaran orangutan dan program beasiswa ini kerja sama antara pihak YPOS dan BB TaNa Bentarum. Program beasiswa ini merupakan wujud nyata atas kepedulian YPOS dan BB TaNa Benatarum kepada masyarakat yang berada di Sub Das Mendalam. "Banyak anak-anak yang memiliki potensi tetapi kurang mampu melanjutkan pendidikan, dengan adanya beasiswa ini diharapkan dapat membantu pendidikan mereka” ucapnya. Sumber : Badrul Arifin - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Pembentukan Forum KEE di Kab. Tanah Laut

Pelaihari, 3 Mei 2019 – Guna menyamakan persepsi para pihak dan percepatan terkait pengelolaan KEE di Kab. Tanah Laut, telah diselenggarakan pertemuan yang bertempat di Kantor KPH Tanah Laut. Pertemuan ini menghadirkan dua pemateri yaitu : Kepala Seksi Areal Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Ibu Putri Jauhar Manikam dan BKSDA Kalimantan Selatan yang diwakili oleh Jarot Jaka M. Peserta Rapat melibatkan para pihak terkait diantaranya yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Kalsel, Bappeda Kab. Tanah Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Tanah Laut, Dinas PUPR Kab. Tanah Laut, Dinas Pariwisata Kab. Tanah Laut, Dinas Perkebunan Kab. Tanah Laut, LSM (Walhi Kalsel dan Gahipbta), Kecamatan Takisung dan Pelaihari, Desa Panjaratan dan Pagatan Besar, PT. Kintap Jaya Wattindo (Perusahaan Sawit) dan PT. PLN Persero. Kawasan Ekosistem Essensial (KEE) yang berada di wilayah tersebut sangat penting dalam mendukung pengawetan keanekaragaman hayati. Hasil identifikasi yang telah dilakukan sebelumnya teridentifikasi beberapa satwa dilindungi yang berhabitat di wilayah ini, yaitu Bekantan, Lutung, Elang Bondol, Elang Tikus, Kangkareng Perut Putih dan Buaya Muara. Di Desa Panjaratan, setidaknya terdapat 150 ekor Bekantan (Nasalis larvatus) yang menjadikan areal ini sebagai tempat mencari makan dan berkembangbiak. Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., KEE merupakan kawasan yang sangat penting bagi penyelamatan keanekaragaman hayati yang berada di luar kawasan konservasi. “Untuk itu keterlibatan dan dukungan para pihak dalam mendorong percepatan pembentukan forum KEE ini di Kab. Tanah Laut sangat penting”, imbuhnya. Berdasarkan hasil rapat, semua pihak baik dari Pemerintah, swasta maupun LSM yang terlibat menyatakan mendukung dan menyetujui dibentuknya forum pengelolaan KEE di Tanah Laut. Calon areal KEE yang diusulkan berada di Desa Pagatan Besar dan Panjaratan. Rapat lanjutan untuk membentuk struktur organisasi forum KEE akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pemerintah Daerah melalui BAPPEDA Kab. Tanah Laut akan menetapkan KEE di areal ini dapat terwujud sebelum bulan Desember 2019. (jrz) Sumber : Heri Sofian - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Penyelamatan Beruang Madu Yang Terjerat

Jambi, 4 Mei 2019. Balai KSDA Jambi mendapatkan laporan terjadi nya konflik satwa liar Beruang Madu (Helarctos malayanus) di Desa Teluk Ketapang Kec. Pemayung Kab. Batanghari. Berdasarkan laporan salah seorang anggota Polsek Pemayung menginformasikan bahwa ada satwa liar Beruang Madu yang terkena jerat di areal perkebunan sawit PT. Brahma Bina Bakti. Setelah menerima informasi tersebut dan untuk memastikan ada nya satwa liar Beruang Madu yang terkena jerat, Balai KSDA Jambi melalui Seksi Konservasi Wilayah II segera menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil pengecekan yang dilakukan tim SKW II Balai KSDA Jambi dan hasil yang didampingi oleh petugas lapangan PT. Brahma Bina Bakti ditemukan benar bahwa ada seekor Beruang Madu yang terkena jerat yang dipasang oleh masyarakat di lahan milik masyarakat yang berbatasan langsung dengan areal PT. Brahma Bina Bakti. Masyarakat mengatakan bahwa jerat yang dipasang bertujuan untuk menangkap satwa babi hutan namun kali ini bukan babi hutan yang masuk kedalam jebakan. Setelah mendapat data dan informasi dari lapangan, SKW II Balai KSDA Jambi membentuk tim dan berkoordinasi dengan Dokter Hewan Zul sebagai mitra Balai KSDA Jambi untuk melakukan evakuasi terhadap satwa tersebut. Untuk menuju lokasi Beruang Madu yang terkena jerat, tim harus menyebrangi Sungai Batanghari dengan perahu kecil. Pada pukul 22.40 WIB lokasi Beruang Madu ditemukan dan tim segera melakukan tindakan evakuasi terhadap satwa liar tersebut. Setelah dilakukan evakuasi, Beruang Madu tersebut langsung dibawa ke Kota Jambi untuk dititipkan sementara di Kebun Binatang Taman Rimba sebagai lembaga konservasi agar mendapatkan penanganan lebih lanjut dikarenakan kaki sebelah kanan terluka akibat terkena jerat. Kepala SKW II Balai KSDA Jambi, Wawan Gunawan mengatakan “Beruang Madu yang dilaporkan kepada kami bahwa terkena jerat telah berhasil dievakuasi. Namun untuk saat ini satwa tersebut masih perlu mendapatkan perawatan lebih lanjut terhadap kakinya yang terkena jerat hingga satwa tersebut dinyatakan sehat dan siap untuk dikembalikan ke habitatnya.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Pemkot Tidore Kepulauan dan Balai TN Aketajawe Lolobata Gelar Dialog Bersama Burung Indonesia

Soa Sio, 8 Mei 2019. Bersama dengan Pemerintah Kota Tidore, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Burung Indonesia mengadakan audiensi dan dialog pada Hari Rabu tanggal 8 Mei 2019 di Kantor Bappelitbangda Kota Tidore Kepulauan, di Soa Sio, Kota Tidore Kepulauan. Dialog tersebut dipimpin M. Yasin selaku Asisten II Pemkot Kota Tidore Kepulauan dan didampingi oleh Fatarudin Sulaiman selaku sekretaris Bappelitbangda sebagai Moderator sebagai moderator acara tersebut. Asisten II Pemkot Kota Tidore Kepulauan dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi atas terlaksananya acara tersebut. Selain itu memaparkan bahwa pemerintah Kota Tidore Kepulauan sangat mendukung program-progran pelestarian alam dan satwa liar termasuk rencana Pengelolaan dan Pengembangan Obyek Daya Tarik Wisata Alam di Tayawi yang berada di wilayah kota Tidore Kepulauan. Selanjutnya, Acara inti diisi dengan pemaparan materi dari Burung Indonesia dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata yang disampaikan dengan presentasi serta diskusi. Selain memperkenalkan mengenai Burung Indonesia, Vivin Widyasari selaku perwakilan dari Burung Indonesia menyampaikan beberapa hal diantaranya: “Bahwasanya kawasan Wallacea dipilih karena memiliki keragaman jenis burung dan endemisitas tinggi. Provinsi Maluku dan Maluku Utara memiliki 90 KBA (Key Biodiversity Area) wilayah penting untuk keanekaragaman hayati, yaitu tempat hidupnya satwa liar endemis ataupun terancam punah. Kota Tidore Kepulauan memiliki 2 KBA (Pulau Tidore dan KBA Aketajawe) serta masuk dalam koridor Perairan Halmahera. Di KBA Pulau Tidore, terdapat setidaknya 3 satwa terancam punah dan 1 tumbuhan terancam punah. Di KBA Aketajawe, terdapat setidaknya 6 satwa terancam punah”. Burung Indonesia juga memaparkan mengenai persoalan genting yang dihadapi yaitu penangkapan dan perdagangan burung paruh bengkok (kakatua putih, kasturi ternate, nuri dll); dimana semua burung tersebut telah dilindungi. Masyarakat di sekitar TN terindikasi melakukan penangkapan burung paruh bengkok. Sehingga perlu adanya program-program pemberdayaan kepada masyarakat sekitar TN agar beralih dari bisnis penangkapan burung, hal tersebut sekaligus untuk mendukung upaya Taman Nasional dalam perlindungan satwa. Pemaparan materi dari Balai Taman Aketajawe Lolobata disampaikan oleh Raduan selaku Kepala Seksi I Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata yang didampingi oleh Kasubag TU (Lilian Komaling), Kepala Seksi III (Junesly Lilipori) dan Kepala Seksi II (Birawa). Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata memaparkan mengenai pengenalan Balai Taman Nasional, regulasi yang mengatur, penunjukkan dan penetapan, serta zonasi di dalam TN; zona pemanfaatan merupakan zona yang boleh dimanfaatkan masyarakat secara lestari. Selain itu, disampaikan juga mengenai beberapa obyek wisata antara lain Objek Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) Tayawi berada di zona pemanfaatan serta rencana pengembangannya adalah Pengeloaan dan Pengembangan ODTWA ( Obyek Daya Tarik Wisata Alam) dengan membangun Sarana dan prasarana pendukung. Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata juga berharap agar pemerintah kota dapat bersinergi dalam mempercepat pembangunan sarana prasarana di Resort Tayawi. Asisten II Pemkot Kota Tidore Kepulauan dalam tanggapannya disampaikan bahwa perlu ada regulasi agar burung-burung dan satwa liar yang ada di wilayah Tidore Kepulauan tetap ada dan utuh hingga dapat dinikmati anak-cucu di masa mendatang memberi rekomendasi untuk mengundang semua OPD untuk membahas tentang regulasi dan perlindungan burung. Kadis PMD/ Hamid Abdullah menyatakan bahwa Pemkot Tikep telah menunjukkan komitmen terhadap pelestarian alam lewat kunjungan Pak Walikota dan OPD hingga bermalam di resort Tayawi. Kabid Bappelitbangda (Ardiansyah) menyatakan bahwa Masterplan sebaiknya didiskusikan bersama Pemkot Tidore kepulauan dan perlu tergambar peran tiap OPD sehingga memudahkan dalam sinergi/kerjasama dikarenakan sudah membuat kawasan Tayawi sebagai kawasan lindung didalam Tata Ruang Tidore Kepulauan. Kabid Pariwisata (Zulaiha) menyampaikan siap bersinergis dengan taman nasional. Kabid KUKM/Mulyadi Tahir mengusulkan Balai TN untuk membuat proposal kepada Walikota untuk pembuatan shelter di ODTWA Tayawi. Kabid PUPR (Hilda Solaiman) Ia mengusulkan untuk ada program normalisasi sungai sebagai cara untuk mencegah galian C. Kabid PPKLH (Rahmawaty) menyampaikan bahwa PPKLH sudah menghentikan izin galian C di Tayawi dan telah memasang papan informasi. Kasubag TU Balai TN-AL (Lilian Komaling) BTN-AL membutuhkan dukungan dari Pemkot Tikep untuk memberikan penguatan kapasitas bagi kelompok, misalnya bila ada pelatihan pemandu wisata dari Dinas Pariwisata. Kasie KL (Desy) meminta kepada daftar jenis-jenis satwa liar yang berada di Tikep dan terancam punah agar bisa menjadi bahan untuk membuat Peraturan Walikota. Kepala Seksi II/Junesly Lilipori menanggapi PMD, bahwa untuk pengelolaan BUMDES, PMD bisa juga berperan untuk mendampingi BUMDES. Ia juga menanggapi dari Bapelitbangda kiranya pembangunan Sarpras di Dalam kawasan TNAL mengacu pada Master Plant dan Site Plant serta FS DED yang telah di susun. Burung Indonesia (Vivin Widyasari) menanggapi tentang perlunya regulasi. Sementara menunggu proses Perda, sebaiknya tetap ada Peraturan Walikota dan ditambahkan dengan surat edaran kepada desa-desa untuk tidak menangkap dan memperdagangkan burung paruh bengkok. Kabid PMD (Hamid Abdullah) menyampaikan bahwa Walikota, Asisten, OPD dan DPR perlu diundang semua saat launching SPB. Setelah kegiatan launching, mungkin bisa dilanjutkan tentang diskusi pembagian peran dan mungkin penandatanganan MoU. Sekretaris Bappelitbangda F Soleiman selaku moderator menyimpulkan rekomendasi dari proses dialog tersebut bahwa PPKLH menghadap kepada Walikota untuk pembuatan Peraturan Walikota mengenai larangan menangkap dan menjual burung paruh bengkok serta Perlu diadakan rapat-rapat lanjutan untuk sinergi/kerjasama antara Pemkot Tikep dengan Balai TN-AL dan Burung Indonesia; bentuk konkritnya adalah adanya MoU yang mengatur pembagian peran parapihak dan PAD. Penutupan acara oleh Asisten II Pemkot Kota Tidore Kepulauan sekaligus menyatakan bahwa perlu adanya sosialisasi terhadap perlindungan burung dan komitmen pemerintah kota tidore terhadap pelestarian alam serta mendukung Resort Tayawi sebagai primadona wisata. Sumber : Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

SRAK Harimau Sumatera, Demi Menyelamatkan Si Raja Hutan Di Masa Depan

Jambi, 2-3 Mei 2019. Pemerintah Daerah Provinsi Jambi bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Direktorat KKH dan BKSDA Jambi) dan Mitra Konservasi (ZSL, Harimau Kita, Fauna & Flora Internasional, SINTAS Indonesia, WCS, WWF, SumatranTiger, GEF, dan UNDP) turut juga berpartisipasi didalamnya yaitu Dinas Kehutanan, Perguruan Tinggi, LSM dari Provinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Lampungmelakukan kegiatan SRAK (Strategi Rencana Aksi Konservasi) Harimau Sumatera 2019-2029 bertempat di Hotel BW Luxury Kota Jambi. Kegiatan SRAK Harimau Sumatera membahas rencana konservasi yang akan dilakukan kedepan terhadap satwa Harimau Sumatera. Acara dibuka langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (Drh. Indra Exploitasia) beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap berlangsungnya kegiatan tersebut. Beliau mengungkapkan, “Pemerintah memberikan perhatian penuh terhadap konservasi spesies endemik Indonesia. Karena itu, KLHK yang memiliki kewenangan terhadap perlindungan satwa liar akan terus berkoordinasi dengan sektor dan mitra terkait. Mengingat habitat dan jalur jelajah satwa tersebut tidak hanya berada di dalam kawasan konservasi namun juga berada di kawasan lain yang menjadi wewenang pemerintah daerah maupun swasta. Oleh karena itu, dalam upaya konservasi Harimau Sumatera dan satwa lain nya kami akan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk terus mendorong perlindungan dan pelestarian keanekaragaman hayati.” Kegiatan berlangsung selama 2 hari dimana pada hari pertama terdapat pemaparan materi oleh para narasumber yang hadir dan para peserta dibagi menjadi 3 kelompok untuk mendiskusikan masalah-masalah yang ada, lalu pada hari kedua setiap kelompok menjabarkan hasil diskusi mereka terkait masalah konservasi dan rencana-rencana yang akan diimplementasikan kedepannya terkait konservasi Harimau Sumatera. Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh menyatakan, “Alhamdulillah kegiatan SRAK Harimau Sumatera dapat dilaksanakan dengan menghadirkan berbagai pihak dan pemangku kepentingan, sehingga diharapkan kedepannya semoga apa yang direncanakan didalam SRAK Harimau Sumatera ini dapat diimplementasikan dengan baik demi kelangsungan hidup Harimau Sumatera di alam liar.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Monev Pemberdayaan Masyarakat di SM Kuala Lupak

Kuala Lupak, 7 Mei 2019 – Pelibatan masyarakat sekitar kawasan konservasi melalui program pemberdayaan masyarakat sangat membantu BKSDA Kalimantan Selatan dalam upaya perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi. BKSDA Kalimantan Selatan dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat tentunya juga harus dilaksanakan monitoring dan evaluasi terhadap kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut. Dalam rangka peningkatan keberhasilan program ini, maka Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan monitoring dan pendampingan kepada kelompok masyarakat Budidaya Kepiting di Desa Kuala Lupak. Kegiatan ini dilaksanakan oleh tim Balai KSDA Kalimantan Selatan yang langsung dipimpin oleh Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc selaku kepala Balai, M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si selaku Kepala SKW II Banjarbaru dan staf Balai KSDA Kalimantan Selatan. Dalam sambutan dan arahannya Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, menyampaikan bahwa Balai KSDA Kalimantan Selatan memberikan support dan dukungan kepada masyarakat Desa Kuala Lupak khususnya Kelompok Masyarakat Budidaya Kepiting. Diharapkan kelompok menyampaikan laporan kegiatan secara transparan, sehingga dapat diketahui masalah yang terjadi dan alternatif solusi pemecahannya. Selain itu diharapkan kegiatan ini akan secara langsung dapat meningkatkan ekonomi masyarakat sekitar dan berperan aktif menjaga kelestarian kawasan SM Kuala Lupak. Dalam kesempatan ini pula, Khairullah selaku ketua kelompok masyarakat Budidaya Kepiting dan para anggota menyampaikan perkembangan dan kendala yang dihadapi dalam kegiatan budidaya kepiting. Ketua kelompok menyampaikan bahwa dalam melaksanakan kegiatan kelompok dibagi menjadi 4 subkelompok. Hal ini dilakukan untuk memudahkan operasional pekerjaan dan pengawasan kegiatan budidaya kepiting. Dalam perkembangannya kegiatan ini sudah dapat menghasilkan, namun dalam kapasitas yang terbatas sehingga keuntungan masih kecil. Dengan kondisi tersebut, maka kelompok ingin melaksanakan pengembangan kegiatan budidaya kepiting lebih lanjut agar keuntungan dapat meningkat. Aspirasi lainnya adalah keinginan kelompok untuk mengikuti pelatihan agar kapasitas mereka dapat meningkat dalam pengelolaan budidaya kepiting tersebut. Tanggapan Kepala Balai KSDA Kalimatan Selatan atas aspirasi kelompok adalah akan berkoordinasi dengan Dinas Perikanan Kabupaten Barito Kuala terkait informasi dan ilmu budidaya kepiting ataupun budidaya perikanan lainnya. Juga keterlibatan Dinas Perikanan Kabupaten setempat untuk memberikan ilmu dan informasi kepada kelompok agar kapasitas kelompok tersebut dapat meningkat. (jrz) Sumber : Cecep Budiarto, S.Hut - Penyuluh Kehutanan SKW II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Atraksi Budaya di Desa Binaan Balai Besar TN Kerinci Seblat

Pesisir Selatan, 9 Mei 2019. Upaya pengembangan ekowisata di Taman Nasional Kerinci Seblat khususnya di Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat terus dilakukan, kegiatan kali yang dilakukan merupakan kaloborasi antara Balai Besar TN Kerinci Seblat (BBTNKS) dengan Pemda Kabupaten Pesisir Selatan dimana. Kegiatan yang dilakukan adalah Atraksi budaya lokal selama dua hari pada tanggal 04 sampai dengan 05 Mei 2019 bertempat di Kenagarian Limau Gadang Lumpo, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Atraksi budaya yang ditampilkan adalah kesenian-kesenian minang diantara; Tari Piriang, Tari Saputangan, Tari Kain Panjang, Tari Timpuruang/ Tari Batok, dan juga ada kesenian rabab (minang:biola) yang menyampaikan pesan-pesan konservasi. Selain itu juga ada lomba permainan-permainan anak nagari Minang tempo dulu. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai ajang promosi ekowisata Nagari Limau Gadang Lumpo dan dalam upaya penerapan-penerapan 3 pilar ekowisata (Lingungan, budaya, dan Kesejahteraan), dalam kegiatan ini tercatat pengunjung yang hadir sebanyak 3.250 orang. Pada acara puncak dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Selatan (Bapak Erizon), Asisten I Sekda Pessel, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pessel. Dalam acara puncak tersebut Bapak Sekda meminta kepada semua pihak “membangun ekowisata, harus kita dukung secara bersama dengan meningkatkan kepedulain terhadap kelestarian hutan, menumbuhkan nilai-nilai budaya lokal dan meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar objek wisata” Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat yang diwakili oleh Kasi SPTN III Painan (Sahyudin, S.Hut, M.Si), menjelaskan bahwa pengembangan ekowisata tidak bisa dilepaskan dari pengembangan nila-nilai budaya lokal. Selain itu pengunjung juga bisa langsung untuk ikut melakukan atraksi budaya dengan ikut menari, hal ini menjadi daya tarik tersendiri bagi pengujung yang akan melakukan wisata ke Nagari Limau Gadang Lumpo. Disisi lain Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Pesisir Selatan (Hadi Susilo) yang didampingi oleh Kabid Pariwisata (Endro) menyampaikan kedepannya iven ini akan kita buat setiap tahun dengan acara yang lebih besar, karena Pesisir Selatan yang terkenal dengan Moto Negeri Sejuta Pesona dengan kehadiran Ekowisata di Nagari Limau Gadang Lumpo tentu akan melengkapi dan menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung apalagi selain atraksi budaya pengujung juga bisa melakukan atraksi permainan di air berupa tubing dan atraksi-atraksi laiinya. Sumber : Rika Putra Abbas (Polhut SPTN Wilayah III Painan) - Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Usai PKTBT, 17 Calon ASN Balai Besar KSDA Papua Siap Mengabdi untuk Papua

Jayapura, 8 Mei 2019. Balai Besar KSDA Papua telah menuntaskan pelaksanaan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) selama 20 hari, sejak 4 April sampai 8 Mei 2019. PKTBT bertempat di Ruang Rapat Balai Besar KSDA Papua. Adapun sasarannya adalah semua calon Aparatur Sipil Negara (ASN) di Balai Besar KSDA Papua yang berjumlah 17 orang. Pelaksanaan PKTBT didasarkan, salah satunya, pada Surat Keputusan Kepala Pusat Diklat SDM LHK Nomor: SK.61/Dik/PEPE/Dik-2/3/2019 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Pelatihan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas Calon Pegawai Negeri Sipil Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tahun 2019. Materi PKTBT meliputi dua teknis, yaitu administratif dan substantif. Dalam hal teknis administratif, para calon ASN mendapatkan wawasan tentang pengelolaan kepegawaian, tata naskah kedinasan, pengelolaan keuangan, dan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN). Sementara dalam hal teknis substantif, para calon ASN tersebut menerima wawasan tugas dan fungsi organisasi serta tugas dan fungsi jabatan. Para pemateri merupakan pejabat-pejabat di Balai Besar KSDA Papua, baik struktural maupun fungsional. Salah satu peserta PKTBT, Novita Dewi Anggraini, menyatakan, “Menurut saya, PKTBT ini sudah berlangsung cukup baik. Para peserta dapat memahami berbagai tugas dan fungsi administratif maupun substantive atau per bidang.” Novita menyarankan, pelaksanaan PKTBT ke depan sebaiknya terdapat materi yang disusun oleh pusdiklat, sehingga materi-materi tersebut terstruktur secara lebih baik. Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada semua calon ASN yang telah menyelesaikan rangkaian PKTBT selama 20 hari. “Saya melihat semangat dan antusiasme yang luar biasa dari teman-teman calon ASN ini. Semoga akan membawa dampak yang baik ke depan. Mereka berada di Balai Besar KSDA Papua atas pilihan dan keputusan yang diambil sendiri secara sadar. Saya harapkan ini dapat melahirkan komitmen yang besar dari mereka untuk melaksanakan semua tugas dan pengabdian di Papua.” Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823-9802-9978
Baca Berita

Harapan Masyarakat Desa Lahai Kemuning Akan Sumber Air Bersih Bakal Terwujud

Rengat, 9 Mei 2019. Air merupakan sumber daya alam yang utama dalam kelangsungan hidup makhluk hidup. Manusia dengan segala kepentingannya tidak dapat terlepas dari air. Taman Nasional Bukit Tiga Puluh (TNBT) menyimpan potensi air yang sangat besar. Hasil inventarisasi sumber daya air di Sungai Lahai Kuning pada Mei 2016 diketahui debit air 642,80 Liter/detik dengan kandungan air berada dan masuk klasifikasi baku mutu kelas I dan air bersih (Baku Mutu Kelas I PP. 82/2001 dan Persyaratan Kualitas Air Permenkes 416/1990). Kualitas ini untuk air baku memenuhi kebutuhan konsumsi, MCK, pertanian, perikanan, peternakan dan air minum dalam kemasan. Berawal dari hasil penelitian ini, Pemerintah Desa Lahai Kemuning terdorong untuk memanfaatkan potensi air yang dimiliki TNBT. Desa Lahai Kemuning berada di sekitar kawasan TNBT dan memiliki permasalahan kekurangan sumber daya air. Selama musim kemarau, sumur masyarakat kering dan mereka terpaksa membeli air bersih. Petugas Resort Lahai juga mengalami kesulitan sumber air bersih untuk kebutuhan kantor resort. Sumber air bersih yang ada terletak di Sungai Lahai Kuning yang berjarak kurang lebih 6 Km dari pemukiman masyarakat desa. Lokasi ini berada di dalam kawasan TNBT dan dapat diakses dengan kendaraan roda dua atau jalan kaki. Menanggapi permasalahan tersebut, Balai TNBT menfasilitasi pihak Pemerintah Desa Lahai untuk mengajukan permohonan Ijin Pemanfaatan Air (IPA) Non Komersil. Pemerintah Desa Lahai bergerak cepat dan menetapkan Kelompok Sejuk Lestari sebagai pihak yang akan mengurus IPA tersebut. Kelompok yang diketuai oleh Bapak Lamarta Sembiring ini mengajukan Surat Permohonan IPA Non Komersil Sungai Lahai Kuning pada tanggal 4 November 2016. Selanjutnya Balai TNBT menerbitkan IPA Non Komersil kepada Kelompok Sejuk Lestari Desa Lahai Kemuning No SK. 35/BTNBT-1/2016 tanggal 27 Des 2016 selama 3 tahun dengan massa air maksimal debit air sebesar 96,42 l/dtk. Tahun 2017 dengan berbekal IPA dari Balai TNBT, kelompok Sejuk Lestari Desa Lahai Kemuning mengajukan permohonan kepada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang (PUPR) Kab. Indragiri Hulu (Inhu) untuk pembangunan fasilitas instalasi air minum pedesaan dari Sungai Lahai Kuning ke desa sepanjang 6 km. Tahun 2018 kabar baik datang dari Dinas PUPR Kab. Inhu yang mengakomodir kegiatan pembuatan dokumen Feasibility Study dan Detail Engineering Design (FS/DED) untuk pembangunan sarana prasarana air minum dari Sungai Lahai Kuning ke rumah tangga di Desa Lahai Kemuning. Kabar baik ini disambut gembira oleh masyarakat Desa Lahai, dengan harapan besar dapat segera merasakan sumber air bersih dari kawasan TNBT. Dinas PUPR Kab Inhu pada tahun 2019 memperoleh Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Air Minum dari Pemerintah Pusat sebesar +- Rp 2,3 M untuk kegiatan pembangunan bangunan penangkap air, pipanisasi, reservoir, dan sambungan rumah (SR) sebanyak 60 SR. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tanggal 1-2 Mei 2019 kegiatan survey pendahuluan pembangunan bangunan penangkap mata air di Desa Lahai Kemuning pun dilakukan secara gabungan dari Balai TNBT, Dinas PUPR Kab. Inhu, Pihak Konsultan, Pemerintah Desa Lahai dan kelompok Sejuk Lestari selaku pemegang IPA. Kegiatan ini digesa mengingat pada minggu kedua bulan Mei 2019 ini akan dilakukan lelang dan pembangunan fisik ditargetkan dilakukan pada bulan Juni 2019. Adapun survey pendahuluan dilakukan untuk memastikan lokasi titik pembangunan sesuai dengan FS/DED yang telah dibuat dengan memperhatikan dampak lingkungan dan sosial politik sebelum pelaksanaan pembangunan fisik berjalan. Semoga proses ini berjalan lancar dan masyarakat Desa Lahai Kemuning dapat segera merasakan air bersih dari kawasan TNBT untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Tiga Puluh
Baca Berita

Langkah Awal Optimalisasi Pengelolaan Pantai Nanggelan TN Meru Betiri

Jember, 08 Mei 2019. Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti), Maman Surahman, S.Hut, M.Si beserta jajarannya melakukan kunjungan ke Kantor Perum Perhutani KPH Jember. Kunjungan ini disambut baik oleh Administratur KPH Jember, Rukman Supriatna. Pada kesempatan ini membahas kerjasama dalam rangka optimalisasi pengelolaan destinasi wisata Pantai Nanggelan. Selain itu, juga membahas tentang Pemberdayaan Masyarakat di Kawasan TN MerBeti dan KPH Jember. Ada beberapa point dalam Pemberdayaan Masyarakat antara lain Alih Profesi, Alih Lokasi, Alih Komoditi. Pengelolaan wisata Pantai Nanggelan yang berkelanjutan secara kolaboratif antara TN MerBeti, Perum Perhutani KPH Jember bersama Masyarakat memiliki sektor wisata yang sangat strategis karena dapat memberikan dampak positif dan mampu mendorong usaha produktif berbasis potensi lokal Ekonomi Kreatif seperti pemandu wisata, home stay, caterring, transportasi, dan souvenir. Kepala Balai TN MerBeti sepakat membangun kerjasama dengan pihak Perum KPH Jember untuk mengembangkan potensi Pantai Nanggelan bersama Masyarakat sekitar. Selanjutnya akan dilakukan survey lapangan untuk memverifikasi lokasi membangun potensi dan spot-spot yang mampu dilakukan di dalam areal kerjasama. Sumber: Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Komitmen TN Matalawa Dalam Mencegah Kepunahan Burung-burung Sumba

Waingapu. 9 Mei 2019. Bertempat di Ruang pertemuan Kantor Balai TN Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah dilaksanakan kegiatan penandatanganan Rencana Kegiatan Tahun (RKT) 2019 sebagai wujud keberlanjutan program kerjasama yang telah terbangun antara Balai TN Matalawa bersama Perhimpunan Pelestari Burung Liar Indonesia (Burung Indonesia) sejak tahun 2018. Hadir pada kesempatan tersebut Direktur Eksekutif Burung Indonesia Dian Agista, S.Si.,M.Sc dan Yohanis B. Djawarai selaku koordinator Burung Indonesia wilayah Sumba) serta Kepala Balai TN Matalawa Ir. Memen Suparman MM, beserta staf lingkup Subbag Tata Usaha. Ada empat (4) poin penting yang terangkum dalam pertemuan tersebut diantaranya adalah yang pertama Burung Indonesia merupakan fasilitator terbentuknya kedua kawasan konservasi di Pulau Sumba, yang kedua Kedua belah pihak berkomitmen untuk melestarikan burung endemik Sumba serta habitatnya di alam, hal tersebut dituangkan dalam program kerja dimasing-masing pihak, point ketiga Pada tahun 2019 Balai TN Matalawa melaksanakan monitoring burung endemik sumba secara periodik pada 9 (Sembilan) titik pengamatan yang berbeda didalam kawasan TN Matalawa. Serta memonitoring kondisi habitat alaminya secara terus-menerus sebagai upaya pelestarian satwa endemik, yamh ke empat Burung Indonesia selain melaksanakan monitoring burung endemik pada kawasan-kawasan hutan di Pulau Sumba, juga melaksanakan upaya pemantauan peredaran satwa diluar kawasan hutan. Melalui program investigasi peredaran satwa dilindungi. Dengan adanya kerjasama yang terbangun, Kepala Balai TN Matalawa mengharapkan mampu meningkatkan secara langsung terhadap pertumbuhan populasi burung yang ada di Pulau Sumba, dan mendukung penuh terhadap segala aktifitas pelestarian burung yang ada di Pulau Sumba Sumber : Balai TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

TN Meru Betiri Membangun Sinergitas Program Dengan Pemerintah Kab. Jember

Jember, 09 Mei 2019. Kepala Balai TN Meru Betiri (MerBeti) melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah Kab. Jember. Pertemuan ini dimaksudkan untuk membangun sinergitas program dengan Pemerintah Kab. Jember. Kepala Balai TN MerBeti, Maman Surahman, S.Hut, M.Si mengharapkan dukungan Pemda Kab. Jember dalam sinkronisasi program konservasi dengan pembangunan Daerah di Kab. Jember. TN MerBeti berupaya mengamankan aset dan potensi daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Sekda Kab. Jember Ir. Mirfano menyatakan siap mendukung TN MerBeti dalam pembangunan kehutanan dan konservasi TN. Pada kesempatan ini, Kabalai TN MerBeti menyerahkan beberapa buku informasi potensi Kehati dan Wisata TN MerBeti. Ir. Mirfano merasa bangga bahwa ternyata TN MerBeti memiliki aset dan potensi yang besar. Dari pertemuan ini, Kabalai TN MerBeti dan jajarannya akan terus menerus berupaya secara maksimal membangun dan melestarikan kawasan TN MerBeti. Sumber: Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Miris, Balai Besar KSDA Riau Menerima 172 Gigi Taring Beruang Madu Sitaan

Pekanbaru, 8 Mei 2019. Balai Besar KSDA Riau menerima 172 taring Beruang Madu dari Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru. Dalam Pers Releasenya, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pekanbaru Rina Delfi menyampaikan bahwa taring taring tersebut disita di bag Chargo Bandara Sultan Syarif Kasim II, Kota Pekanbaru dalam bentuk Paket yang dikemas dalam plastik kecil berisikan masing masing empat buah gigi. Dalam paket tersebut pengirim berinisial S dari Pekanbaru dengan penerima berinisial A yang beralamat di Jakarta Barat. Rina Delfi menjelaskan 172 taring beruang madu itu disita pada 24 Januari 2019 oleh Petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II dengan tulisan berisi makanan dan dikirim menggunakan jasa perusahaan ekspedisi JNE. Balai Karantina segera melakukan identifikasi morfologi dan pemeriksaan lebih lanjut ke Pusat Penelitian Biologi - LIPI di Bogor. Hasilnya menunjukkan kesamaan morfologi antara taring sitaan dengan taring Beruang Madu (Helarctos malayanus). Selanjutnya karena diketahui bahwa Beruang Madu merupakan satwa yang dilindungi maka Balai Karantina menyerahkan barang sitaan tersebut kepada Balai Besar KSDA Riau. Kepala Bidang Teknis KSDA, M. Mahfud saat menerima penyerahan tersebut menyampaikan keprihatinan yang mendalam dengan masih adanya perburuan satwa yang dilindungi dan Balai Besar KSDA Riau akan bekerjasama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera untuk menindaklanjuti barang sitaan tersebut dimana pelaku telah melanggar UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Saatnya Masyarakat Sekitar Taman Parsejarah Leang-leang Berkarya

Maros, 8 Mei 2019. Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sulawesi Selatan gelar diskusi terpumpun di Grand Town Hotel Mandai, Maros. Diskusi ini berlangsung pada Sabtu (4/5/2019). BPCB Sulawesi Selatan menyampaikan tiga materi yang telah dilaksanakan pada awal 2019 ini. Melalui diskusi terpumpun ini pihak cagar budaya berharap mendapat masukan dari segenap undangan yang hadir. Sedikitnya 60 peserta hadir pada diskusi ini. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung sendiri mendapat undangan, mengingat sebagian lokasi situs prasejarah berada di kawasan taman nasional. Kegiatan berjalan alot dengan membagi dua sesi. Sesi pertama memaparkan materi tata pamer pusat informasi Taman Prasejarah Leang-leang dan kajian laju kerusakan lukisan prasejarah yang berlanjut diskusi. Sesi kedua berlangsung setelah jeda istirahat siang dengan materi studi teknis pengembangan kawasan sub karst Maros. Sesi ini pun berlanjut dengan diskusi peserta yang hadir. Pada akhir sesi diskusi materi ketiga, Dosen Jurusan Arkeologi Universitas Hasanuddin, Iwan Sumantri, menyampaikan ulasannya tentang pemberdayaan masyarakat di sekitar situs. Ia tergelitik setelah mengikuti rangkain diskusi yang telah berlangsung sedari pagi. Kali ini dosen berambut gonrong ini berfokus pada berdayanya masyarakat Leang-leang. Di mana notabene berada di sekitar lokasi wisata cagar budaya, Taman Prasejarah leang-leang. Setelah Laode Muammad Aksa, Kepala BPCB Sulawesi Selatan, mengakhiri materi ketiganya, Iwan angkat bicara. Sang dosen berharap agar masyarakat terutama pemuda di sekitar taman prasejarah mulai berfikir kreatif. Memanfaatkan peluang yang terbuka di depan mata. Wisatawan dalam jumlah kecil hingga besar lalu lalang di sekitar desa mereka hampir setiap harinya. “Ini peluang, berbagai usaha bisa dimulai. Salah satu contohnya warung makan yang layak belum tersedia di sana. Perlu ada yang merintis. Saya kira uluran pemerintah untuk memulai tak bisa selalu diharapkan,” jelas Iwan. “Tak perlu besar, asal bersih, cukup,” tambahnya. “Saya beri contoh lain: tas ini polos, jika saya buat tambahan dengan sablon gambar tangan seperti hal gambar prasejarah, maka nilainya bisa naik. Misalnya harga semula 20 ribu, dengan sentuhan tambahan bisa dijual kembali dengan harga 30 ribu,” sembari mengangkat tas belanja polos pembagian panitia. Ia kemudian melanjutkan. “Ada banyak peluang yang terbuka jika kita mau berpikir dan kreatif. Saya perhatikan wisatawan yang berkunjung ke Taman Prasejarah Leang-leang saat pulang tidak membawa buah tangan. Ini peluang, kita bisa buat kaos atau gantungan kunci,” tuturnya bersemangat. “Saya kira beberapa tahun lalu mereka sudah ada niat memulai. Mungkin masih ada kendala. Niat dan usahanya perlu dikuatkan lagi. Sayang, jika hanya jadi penonton,” Iwan terus memotivasi. Keamanan dan kenyamanan wisatawan saat pelesir adalah syarat mutlak. “Ada baiknya masyarakat sekitar lokasi wisata lebih ramah. Lebih banyak senyum, ringan tangan menolong para pelancong,” tambahnya. “Masyarakat juga perlu sering-sering bercerita dengan wisatawan jika bertemu. Hitung-hitung sebagai oleh-oleh tambahan pengetahuan baru bagi mereka,” iwan mengakhiri komentarnya. Sang dosen menggugah peserta diskusi. Juga menjadi masukan bagi masyarakat Leang-leang untuk memanfaatkan peluang yang tersedia. Diskusi informal antara iwan dan perwakilan masyarakat Leang-leang kemudian berlanjut usai diskusi terpumpun berakhir. BPCP Sulawesi Selatan dan segenap undangan yang hadir begitu mendukung masyarakat sekitar situs untuk berkarya demi meningkatnya taraf ekonomi mereka. Sumber : Taufiq Ismail – Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Operasi Balai TNKT Tangkap Terduga Pelaku Illegal Fishing

Ampana, 08 Mei 2019. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wakai Balai Taman Nasional Kepulauan Togean berhasil menangkap 5 (satu) orang terduga pelaku Illegal Fishing di Kawasan Taman Nasional. Tim patroli SPTN I Wakai menemukan terduga pelaku Illegal fishing yang sedang menangkap ikan menggunakan kompresor di Reef Tangkubi dengan titik koordinat 121,71558 BT; -0,41868 LS di depan Desa Patoyan, Kecamatan Batudaka Kabupaten tojo Una-Una. Sesuai pasal 9 ayat (1) Undang-Undang No. 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang No. 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, bahwa setiap orang dilarang memiliki, menguasai, membawa, dan/atau menggunakan alat penangkapan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di kapal penangkap ikan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia. Berdasarkan penjelasan pasal 9 ayat (1) tersebut di atas bahwa alat penangkapan ikan dan/atau alat bantu penangkapan ikan yang menggangu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan termasuk diatarannya adalah jaring trawl atau pukat harimau, dan/atau kompresor. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan akan dibawa ke Polres untuk menunggu proses selanjutnya. Iksan Tengkow, S.H. selaku Kepala SPTN I Wakai menyatakan bahwa penggunaan kompresor dilarang karena berbahaya bagi penyelam dan dapat membahayakan lingkungan apabila digunakan untuk menangkap ikan menggunakan bom dan bius. Salah satu dampak yang dikuatirkan dari illegal fishing adalah rusaknya terumbu karang sebagai objek wisata bahari di kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean sehingga berkurangnya tempat ikan untuk berkembang biak dan hal ini diduga akan mempengaruhi jumlah ikan yang ada di perairan, ujarnya. Harapan beliau dari temuan kasus ini adanya efek jera dari para pelaku sehingga kerusakan yang terjadi di kawasan dapat berkurang dan diminimalisir. Sumber : Mega Putri Armanesa - Seksi Pengelolaan Taman Nasional I Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

Patroli Pengamanan Kawasan SM Barumun Sita Barang Bukti

Barumun, 7 Mei 2019. Suaka Margasatwa Barumun (SM Barumun) ditetapkan berdasar SK Menteri Kehutanan Nomor SK.3888/Menhut-VII/KUH/2014 dengan luas 36.269,91 ha.Untuk efektifitas pengelolaan kawasan SM Barumun, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menetapkan pengelolaan SM Barumun menjadi Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi (KPHK) Barumun melalui SK Menteri LHK Nomor SK.694/Menlhk/Setjen/PLA.0/9/2016 tanggal 2 September 2016 tentang Penetapan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan Konservasi Barumun seluas 36.261 hektar. Kawasan ini membentang di 4 Kabupaten yaitu di Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Mandailing Natal dan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan perambahan, perburuan dan pencurian kayu masih menjadi permasalahan besar di kawasan SM Barumun. Patroli rutin dilakukan untuk mengurangi gangguan terhadap kawasan dan menjaga kawasan dari tindakan-tindakan yang dapat merusak SM Barumun. Masyarakat Desa Batang Onang Baru melaporkan kepada petugas, adanya suara chainshaw yang berasal dari arah kawasan SM Barumun. Menindaklanjutinya, pada tanggal 2 Mei 2019 dilaksanakan patroli pengamanan hutan oleh Tim Bidang KSDA Wilayah III Padangsidempuan. Patroli dilaksanakan dengan berjalan kaki memasuki kawasan SM Barumum. Tim yang terdiri dari Kepala Resort Barumun1, Kepala Resort Barumun2, Kepala Resort Barumun 3, Bhakti Rimbawan KPHK Barumun, Tenaga TPHL dan masyarakat, dilengkapi dengan peralatan kerja seperti : peta, GPS, kamera serta peralatan lapangan lainnya, termasuk juga senjata api sebagai salah satu kelengkapan polhut untuk keamanan di tengah hutan. Menjelang tengah hari, di dalam kawasan SM Barumun pada koordinat N 01017’39.81’’ E 99024’48.33’’ tim menemukan adanya bekas kegiatan penebangan kayu yang kemungkinan dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat. Di lokasi tersebut terlihat kayu bekas tebangan yang sudah diolah, beberapa tonggak kayu bekas tebangan dan 1 alat gergaji mesin yang ditinggal pergi oleh pelaku. Kemungkinan pelaku-pelaku langsung melarikan diri saat melihat tim patroli datang, tanpa sempat membawa peralatannya. Selanjutnya Tim mendata jenis kayu yang ditebang yaitu sebanyak 10 batang berbagai ukuran dari berbagai jenis. Karena pelaku tidak ditemukan, tindakan selanjutnya adalah mengamankan alat bukti gergaji mesin, dan memusnahkan kayu-kayu yang sudah diolah di lokasi. Patroli kemudian dilanjutkan ke dalam kawasan, namun tidak dijumpai lagi kegiatan-kegiatan illegal di dalam kawasan SM Barumun. Kegiatan patroli pengaman kawasan merupakan salah satu upaya untuk tetap menjaga kelestarian kawasan khususnya SM Barumun. Pelibatan masyarakat sebagai mitra petugas di lapangan dalam membantu mengawasi dan menginformasikan apabila terjadi tindakan illegal di dalam kawasan, dirasakan efektif mengingat keterbatan personil yang ada di lapangan. Himbauan dan larangan juga aktif disampaikan oleh petugas kepada masyarakat sekitar kawasan SM Barumun untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menyebabkan kerusakan kawasan, seperti perambahan, perburuan satwa dan penebangan kayu. Selain itu, koordinasi dan komunikasi rutin dilakukan dengan masyarakat sekitar kawasan, petugas TNI dan Polri untuk turut serta menjaga kelestarian kawasan SM Barumun. Sumber : Darmawan, S.Hut., M.Sc. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 5.633–5.648 dari 11.140 publikasi