Minggu, 26 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sidang Perdana Pemilikan Burung Dilindungi

Medan, 15 Mei 2019. Usai mengadili kasus perdagangan satwa liar melalui media sosial dengan terdakwa Arbain alias Bain, Pengadilan Negeri (PN) Medan kembali menggelar sidang perkara pemilikan burung-burung dilindungi, pada Selasa 14 Mei 2019. Kali ini yang menduduki kursi pesakitan sebagai terdakwa adalah Aidil Aulia, warga Jl. Yos Sudarso, Lingkungan I Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Sebagaimana yang pernah diwartakan (Red. 27 Februari 2019), bahwa terdakwa bersama dengan tersangka lainnya, Robby (saat ini masih dalam status Daftar Pencarian Orang/DPO), ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama-sama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada 20 Februari 2019, karena memiliki dan menyimpan beberapa jenis burung dilindungi secara illegal. Adapun jenis burung yang dilindungi tersebut, terdiri dari : 5 (lima) individu Burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 5 (lima) individu Burung Kesturi Raja/Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus), 1 (satu) individu Burung Rangkong Papan/Enggang Papan (Buceros bicornis), 1 (satu) individu Burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 1 (satu) individu Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulpurea) dan 3 (tiga) individu Juvenil Burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius casuarius). Jaksa Penuntut Umum, Fransiska Panggabean, SH., menjelaskan bahwa ke 16 burung tersebut merupakan satwa yang dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Oleh karena itu, Jaksa Penuntut Umum, menyatakan bahwa perbuatan terdakwa melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat 2 jo. pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Sidang perdana ini memeriksa saksi-saksi yang berasal dari Polda Sumut dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Muhammad Ali Iqbal Nasution, staf Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa keberadaan ke 16 burung tersebut saat ini dititipkan di beberapa Lembaga Konservasi mitra kerja Balai besar KSDA Sumatera Utara untuk mendapat perawatan dan pemeliharaan. Menjawab pertanyaan anggota majelis hakim, tentang kelanjutan satwa-satwa hasil sitaan dan tangkapan, M. Ali Iqbal menjelaskan bahwa semua satwa baik hasil sitaan dan tangkapan maupun penyerahan warga, akan dilepasliarkan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara ke kawasan konservasi yang disesuaikan dengan habitatnya. “Mengingat ke 16 satwa burung tersebut bukan endemik Sumatera Utara, maka lokasi pelepasliaran akan dikembalikan ke habitatnya. Untuk itu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara akan menjajaki komunikasi dan koordinasi dengan Balai Besar KSDA Papua dan Balai KSDA Maluku,” ujar Iqbal. Majelis Hakim PN Medan, yang diketuai Mian Munthe, SH., menunda sidang selama sepekan untuk mendengarkan Keterangan Ahli. Sumber : Evan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara M. Ali Iqbal Nasution, Staf Balai Besar KSDA Sumatera Utara saat memberikan keterangan
Baca Berita

Bulan Ramadhan, Kelompok Lestari Desa Kinomaligan Melakukan Penanaman Di TN Bogani Nani Wartabone

Kotamobagu, 15 Mei 2019 Walaupun saat ini Bulan Ramadhan, tidak menyurutkan niat Kelompok Lestari dan Resot Dumoga Barat untuk melakukan penanaman dalam rangka pemulihan ekosistem kolaboratif di Kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang secara administratif masuk wilayah Desa Kinomaligan, Kecamatan Dumoga Tengah, Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara. Desa Kinomaligan merupakan salah satu desa penyangga Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang masuk dalam Resort Dumoga Barat, SPTN II Doloduo, TNBNW. Desa Kinomaligan dan Werdhi Agung Selatan berbatasan langsung dengan TNBNW dan sebagian dari wilayah ini telah lama dibuka oleh masyarakat dari kedua desa tersebut untuk dijadikan kebun. Pembukaan kawasan ini menyebabkan debit air di sekitar lokasi menjadi tidak stabil. Pada waktu musim kemarau debit air kecil dan pada musim hujan bisa menyebabkan banjir. Oleh karena itu dalam upaya untuk mengatasi keterlanjuran pengelolaan oleh masyarakat, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone telah menawarkan program pemulihan ekosistem kolaboratif kepada masyarakat. Masyarakat melakukan penanaman pohon dengan jenis tertentu, yang memiliki potensi hasil hutan bukan kayu/HHBK dan juga memiliki nilai ekologis. Resort Dumoga Barat sebagai unit terkecil dari Balai TNBNW, bersama EPASS telah melakukan pendekatan dan diskusi dengan Kelompok Lestari, di Desa Kinomaligan, untuk menyampaikan pentingnya pelestarian TNBNW. Bersama dengan kelompok masyarakat, membicarakan langkah-langkah ke depannya, antara lain seperti penanaman pohon di kawasan yang terbuka dengan jenis nantu, cempaka, pala dan kemiri. Jenis nantu dan cempaka merupakan jenis yang mempunyai manfaat ekologis, sedangkan kemiri dan pala dipilih oleh mayarakat karena juga memiliki potensi HHBK. Kepala Resort Dumoga Barat, Vence Momongan, S.Hut, menyampaikan “Dengan kegiatan pemulihan ekosistem kolaboratif ini masyarakat dapat memanfaatkan hasilnya mulai 5 tahun ke depan. Buah kemiri dan pala sudah mulai dapat dipanen dan diambil hasilnya oleh masyarakat. Di sisi lain fungsi ekologis untuk kawasan TNBNW juga akan mulai pulih kembali.” Untuk mendukung kegiatan ini, Resort telah mengedrop 1500 bibit ke lokasi penanaman, yaitu di daerah Tayeb. “Hal ini adalah upaya minimal resort untuk mendukung pemulihan ekosisitem secara mandiri oleh masyarakat.” sambung Vence Momongan. Kelompok Lestari yang terdiri dari 15 anggota telah sepakat untuk mulai melakukan penanaman pada bulan Ramadhan agar kerja pada bulan suci ini diberikan berkah melimpah pada desa mereka. Sejak hari Senin lalu Kelompok Lestari telah mulai membuat lubang penanaman. Ketua Kelompok Lestari, Djaini Mokotubong, mengatakan “Kelompok Lestari dari awal terbentuk telah berkomitmen untuk mendukung upaya pelestarian TNBNW dengan melakukan penanaman pohon. Masyarakat menyadari pentingnya kelestarian TNBNW karena pada tahun 2006 lalu terjadi banjir besar di Desa Kinomaligan. Oleh karena itu masyarakat ingin mengembalikan kembali fungsi hidrologis TNBNW dengan melakukan penanaman pohon.” ”Walaupun saat ini baru 15 orang yang terlibat, namun dapat menjadi stimulan untuk masyarakat atau kelompok lain mengikuti kegiatan penanaman,” sambung Djaini Mokotubong pada awal penanaman hari Rabu 15 Mei 2019. Penanaman perdana dilaksanakan bersama dengan BTNBNW, aparat desa Kinomaligan dan Werdhi Agung Selatan, serta Project EPASS. Kepala Balai TNBNW, drh. Supriyanto, dalam kegiatan penanaman ini menyampaikan, “Melalui 10 cara baru kelola kawasan konservasi, maka masyarakat diposisikan sebagai subjek dalam pengelolaan kawasan dan mempertimbangkan prinsip-prinsip HAM, sehingga dalam penyelesaian masalah dan upaya pelestarian TNBNW, didahului dengan dialog dan komunikasi dengan masyarakat. Pemulihan ekosistem kolaboratif ini merupakan salah satu upaya resolusi konflik yang mengedepankan masyarakat sebagai pelaku dalam upaya pelestarian TNBNW dengan didukung oleh Balai TNBNW. “ “Program Pemulihan Ekosistem Kolaboratif secara mandiri ini merupakan hasil penerapan Resort Based Management (RBM) secara menyeluruh di Balai TNBNW. Sistem kelola ini memastikan petugas hadir di lapangan dengan target yang jelas, salah satunya anjangsana. Kegiatan ini secara rutin meningkatkan frekuensi komunikasi antara petugas dan masyarakat sehingga peran masyarakat dalam kelola kawasan dapat dibangun. Hal ini merupakan modal social untuk pengelolaan kawasan yang lebih efektif.” sambung drh. Supriyanto. Taman Nasional Bogani Nani Wartabone dengan luas 282.008,757 hektar ini telah ditetapkan sebagai kawasan taman nasional sejak tahun 1993 berdasarkan SK Menhut No.724/Kpts-II/1993 oleh karena kawasan ini merupakan daerah tangkapan air daerah Bolmong dan memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi sehingga menjadi penyangga kehidupan masyarakat, khususnya di daerah Bolaang Mongondow. Sumber : Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

5.100 ekor Kura-Kura Moncong Babi dikembalikan ke habitatnya di Sungai Minajerwi

Mimika, 14 Mei 2019. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua bekerjasama dengan Multi Stakeholder Forum (MSF) Kabupaten Mimika, Polda Papua, masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, melakukan pelepasliaran Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) sebanyak 5.100 (lima ribu seratus) ekor di Sungai Minajerwi Kampung Nayaro Distrik Mimika Baru Kabupaten Mimika. Kura-Kura Moncong Babi tersebut merupakan sitaan Polda Papua dari perdagangan illegal pada tanggal 20 Pebruari 2019 sebanyak 589 ekor dengan rincian 297 dalam keadaan hidup dan 292 dalam keadaan mati serta tanggal 26 Maret 2019 sebanyak 5.247 ekor dengan rincian 4.875 dalam keadaan hidup dan 372 dalam keadaan mati. Satwa yang masih hidup dititipkan di kandang transit Mile 21 PT. Freeport Indonesia sedangkan yang sudah mati dimusnahkan dengan cara dikubur. Kura-Kura Moncong Babi (Carettochelys insculpta) merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah No.7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa Liar dan Peraturan Menteri LHK No. 106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika menyampaikan bahwa setelah adanya penetapan pengadilan dan mempertimbangkan kesejahteraan satwa (animal welfare) maka satwa tersebut harus segera dilepasliarkan. Lokasi lepas liar ditentukan berdasarkan survey yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Papua bersama dengan MSF Kabupaten Mimika dan Kelompok Mitra Polhut Kampung Nayaro pada tanggal 23-25 Februari 2019. Survei dilakukan untuk identifikasi kesesuaian habitat dan potensi ancaman serta sosial budaya masyarakat sekitar. Hal tersebut diperlukan untuk menjamin keberlangsungan hidup satwa setelah dilepasliarkan. Kepala Balai Besar KSDA Papua Edward Sembiring, S.Hut. M.Si menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku perdagangan illegal kura-kura moncong babi tersebut tetap dilakukan. agar dapat memberikan efek jera. Edward Sembiring juga mengucapkan terimakasih banyak kepada Penyidik Polri, masyarakat khususnya masyarakat adat dan multistakeholders lainnya yang telah dengan aktif membantu dalam upaya pelestarian satwa liar khususnya kura-kura moncong babi di Papua. Pada prinsipnya satwa liar yang dilindungi seperti kura-kura moncong babi (C. insculpta) dapat dimanfaatkan, asalkan memperhatikan prinsip-prinsip kelestarian berdasarkan peraturan yang berlaku. Kegiatan hari ini adalah mengembalikan satwa liar ke habitatnya dengan harapan akan dapat meningkatkan populasi di habitatnya. Sumber: Balai Besar KSDA Papua Call Center BBKSDA Papua: 0823-9802-9978
Baca Berita

Cross Country PASIGALA

Desa Bora, 29 April 2019. Dalam rangka memperingati hari bumi sedunia tahun 2019, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu mengadakan kegiatan "Cross Country PASIGALA"( Kota Palu, Kabupaten Sigi dan Donggala) yang diprakarsai oleh Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (BPTNW) II Makmur Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) Ibu Ir. Periskila Sampeliling, M.Si. dan sekaligus menjadi penanggungjawab kegiatan ini. Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk video singkat berdurasi 5 – 7 menit yang memuat seluruh apa yang dapat dilihat dan dirasakan oleh peserta Cross Country sepanjang jalur trekking yang mereka lalui dan hasilnya dapat “diintip” pada media sosial maupun channel youtube resmi BBTNLL, selain itu untuk menumbuhkan pendidikan konservasi sejak dini, kepada siswa siswi SD, SLTP yang berada di sekitar lokasi pelaksanaan lomba cross country dilakukan juga lomba vocal group yang mempertandingkan lagu tentang alam dan lomba puisi yang menceritakan tentang alam. Acara Pelepasan Peserta Cross Country dipimpin langsung oleh Kapala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu Ir. Jusman yang pada kesempatan tersebut memberikan sambutan dan semangat kepada para peserta lomba. Acara Puncak rangkaian kegiatan ini dirangkaikan dengan upacara memperingati hari bumi sedunia tahun 2019. Pemda Sigi yang hadir pada acara puncak tersebut sekaligus memberikan sambutan dan launching publikasi hasil lomba berupa video dan lagu tema alam serta lingkungan yang dirangkaikan juga dengan launching Taman Baca Konservasi alam di Resort Bobo. Lomba Cross country PASIGALA BBTNLL ini bertujuan untuk Menggali Potensi wisata alam dengan menginventarisir potensi alam pada jalur trekking yang dilalui peserta yaitu wilayah Desa Sibowi, dan Desa Bobo yang melewati lokasi Danau Rano Rompi, untuk memperoleh data yang memuat kemungkinan pengembangan DANAU RANO ROMPI ( 0,49 ha ) yang berada pada ketinggian 950 mdpl sebagai jalur trekking ekowisata, Perlindungan, Penelitian dan Pendidikan kesadartahuan konservasi alam di Taman Nasional Lore Lindu Kabupaten Sigi. Selain mengidentifikasi keadaan bentangan alam kegiatan ini juga bertujuan menggali kondisi kehidupan sosial adat istiadat masyarakat yang berada di dusun Wonggo, yang masuk dalam wilayah zona Khusus yang bisa dikembangkan sebagai lokasi antara lain Perlindungan dan pengamanan, Pemulihan Ekosistem dan Pembangunan Sarana dan prasarana, berupa sarana telekomunikasi dan lain lain yang bersifat strategis dan tidak dapat dielakkan, dimana dusun Woggo ini masih berada dalam Taman Nasional Lore Lindu. “Pada akhirnya Hasil lomba juara 1,2 dan 3 cross country akan mempersembahkan video pendek dengan durasi 5 s/d 7 menit, dan juara lomba vocal group serta puisi tentang alam dan Taman Nasional Lore Lindu nantinya akan di publikasikan, untuk promosi ekowisata dan mendukung program Pemda Sigi yaitu SIGI HIJAU” ungkap Periskila. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Ngemil dan Dongeng Sang Katak Bertanduk

Cibodas, 15 Mei 2019. Benarkah ada katak atau kodok yang memiliki tanduk? Dimana kita dapat menemukannya? Ini beneran atau cuma dongeng? Mungkin itu pertanyaan awam yang terbersit saat kita membaca judul tulisan ini. Untuk tahu lebih jauh, yuk kita NGEMIL (Ngobrol Ekologi Sambil Menelisik Lingkungan Sekitar Kita). Katak atau bangkong bertanduk termasuk kelas amfibia dari suku Megophryidae. Ilmuan menyebutnya dengan Megophrys montana Kuhl & Van Hasselt (1822), “sinyo” Inggris menyebutnya “horned frog”. Namun, sebenarnya tanduk tersebut adalah perpanjangan dermal pada bagian mata yang menyerupai tanduk. Iskandar (1998), mendeskripsikan tubuh katak bertanduk berwarna coklat keabu-abuan sampai cokelat kemerah-merahan, dengan bintik kehitaman di bawah mata dan sepasang bentol di belakang antara kaki. Biasanya terdapat di antara serasah daun, berkamuflase sempurna dengan lingkungan lantai hutan, dan pada malam hari aktif menjelajahi lantai hutan sampai ke pinggiran sungai. Katak ini tidak akan bergerak jika tidak disentuh atau diganggu. Anaknya (berudu) memiliki mulut seperti corong, dan biasanya dijumpai di bagian sungai yang menggenang atau yang kurang berarus. Mengutip pernyataan Misbahul Munir (2018) dalam situs Mongabay.co.id, katak dari kelompok herpetofauna ini tergolong katak endemik Jawa, artinya hanya dijumpai dan tersebar di Pulau Jawa. Meskipun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor: 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, kriteria jenis dilindungi adalah endemik, populasi yang kecil dan terjadi penurunan jumlah individu di alam, namun katak bertanduk tidak terdaftar dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. IUCN memasukan katak ini pada kategori Least Concern (tingkat risiko rendah), karena dapat beradaptasi dengan baik dan dianggap populasi besar. Selain itu, keberadaan katak bertanduk di alam (secara umum) seringkali dijadikan indikator lingkungan yang baik. Katak bertanduk di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), sampai dengan saat ini masih sering ditemukan, meskipun pada saat Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) melaksanakan inventarisasi herpetofauna di wilayah Bogor pada tahun 2017, hanya menemukannya di kompleks Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB). Baru-baru ini, saat petugas membersihkan areal Perkemahan Barubolang ditemukan pula katak bertanduk. Jadi, saat teman-teman berkemah di hutan atau mendaki gunung ada baiknya mengamati dulu lantai hutan sebelum mendirikan tenda, siapa tahu ada katak bertanduk nanti mungkin tertindih tenda. Sumber: Ayi Rustiadi, S.Si. - PEH Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Penyerahan dan Pelepasliaran 3 Individu Kukang

Medan, 15 Mei 2019. Bermula dari postingan laman akun Facebook Saudara An. Jefry Sinuraya tanggal 4 Mei 2019 berjudul ”Saatnya berburu bapak kukang”, esoknya tanggal 5 Mei 2019 informasi postingan tersebut langsung dibagikan salah satu personil BBKSDA Riau ke Tim Medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit BBKSDA Sumatera Utara, drh. Tia Zalia Btb. Kemudian drh. Tia Zalia Btb meneruskan informasi tersebut ke WhatsApp Group (WAG) Bidang KSDA Wilayah I. Tim Bidang KSDA Wilayah I yang langsung dipimpin Kepala Bidang Wilayah, Mustafa Imran Lubis, SP menindaklanjuti informasi tersebut didampingi oleh staf Parsadaan Pinem dan Riki langsung menuju lokasi tempat tinggal Sdr. Jefry, di Desa Bunuraya Kecamatan Tiga Panah Kabupaten Karo. Dari penuturan yang bersangkutan setelah mendapat kukang langsung mencari informasi tentang kukang, alhasil didapatkan bahwa kukang adalah satwa dilindungi. Atas dasar itu yang bersangkutan mau menyerahkan kukang, tapi kemana? Setelah diposting, ada netizen menyarankan agar kukang diserahkan kepada BBKSDA dan ada yang mau membeli. Hasil investigasi dan klarifikasi Kabid KSDA Wilayah I kepada yang bersangkutan, Sdr. Jefry bukanlah seorang pemburu kukang seperti yang dituduhkan. Sedangkan maksud kalimat ”berburu bapak kukang” adalah untuk mencari induk jantannya karena sebelumnya telah menemukan anak dan induk betina di ladangnya. Supaya lengkap yang bersangkutan berinisiatif berusaha mencari induk jantan dengan postingan berburu bapak kukang. Setelah dilakukan pendekatan, sosialisasi dan edukasi Sdr. Jefry Sinuraya bersedia menyerahkan kukang kepada BBKSDA Sumatera Utara. Ternyata lokasi kukang berada di ladang di Dusun Parmonangan Desa Purba Sinombah Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun, 2 jam dari tempat tinggalnya. Hari Senin, 13 Mei 2019 bertempat di Kantor Bidang KSDA Wilayah I, 3 (tiga) individu kukang (2 betina, induk dan anak serta 1 jantan) diserahkan kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Tuahman Raya, S.Sos disaksikan Kepala Bidang KSDA Wilayah I Mustafa Imran Lubis, SP dan Rudianto Sembiring dari Lembaga ISCP (Indonesia Species Conservation Program) serta Tim Medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit Zakia Sheila Faradilla, S.KH dan Samuel Siahaan,SP. Usai penyerahan kukang dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Serah Terima Satwa dan pemberian Sertifikat Penghargaan atas kepedulian penyelamatan Satwa Liar dilindungi undang-undang yang atas keinginannya secara suka rela menyerahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Berikutnya dilakukan pemeriksaan Medis terhadap tiga individu Kukang, hasilnya secara fisik dan perilaku (behaviour) satwa sehat dan direkomendasikan untuk dapat segera dilepasliarkan. Sebelum dilepasliarkan, Tim Medis PPS Sibolangit (Zakia Sheila Faradilla) dan ISCP (Rudianto Sembiring) melakukan penandaan dengan pemasangan microchip pada ketiga kukang tersebut dengan identititas kukang dengan nomor : 276095300016697 (Jantan), 276095300016465 (Induk Betina) dan 276095300016460 (Anak Betina). Pada hari yang sama, pukul 20.50 WIB kukang berhasil dilepaliarkan di Taman Wisata Alam Danau Sicike Desa Lae Hole 2 Kec. Parbuluan Kabupaten Dairi. Sumber : Bidang KSDA Wilayah I, Balai Besar KSDA Sumatera Utara Pemasangan Microchip sebelum dilepasliarkan
Baca Berita

Si Bunga Langka Kembali Mekar

Caringin, 14 Mei 2019. Kabar gembira, kembali datang dari Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP), salah satu jenis tumbuhan langka ditemukan dalam kondisi mekar sempurna. Keindahan bentuk dan warnanya memikat orang yang melihatnya. Rafflesia rochussenii salah satu jenis Rafflesia yang tumbuh di TNGGP. Tumbuhan yang termasuk dalam kategori terancam punah ini kembali ditemukan di TNGGP. Tempat penemuan kali ini merupakan site ketujuh yang ditemukan di TNGGP. Hingga saat ini habitat Rafflesia rochussenii baru ditemukan di wilayah kerja Bidang PTN Wilayah III Bogor. Rafflesia rochussenii yang ditemukan oleh Iyan Sopian (PEH) dan Mukti (anggota MMP TNGGP) ketika sedang melakukan pengamatan burung (bird watching) ini, sungguh sangat membanggakan, karena bila dari daur hidupnya yang sangat panjang, umur mekar bunga terhitung sangat pendek. Dikutip dari Saadudin (2011) bahwa total siklus hidup Rafflesia rochussenii lebih dari empat tahun, dan dari daur tersebut hanya selama 35 hari bunga dalam fase mulai mekar hingga mekar sempurna. Rincian siklus hidup Rafflesia rochussenii diawali dengan pertumbuhan knop pertama hingga bunga akan mekar dalam kurun waktu 739 hari, bunga akan mekar hingga mekar sempurna dalam kurun waktu 35 hari, bunga mekar hingga layu dalam kurun waktu 7 hari, bunga layu hingga berbiji dalam kurun waktu 133 hari, dan dari biji hingga knop pertama selama 2 tahun. Tumbuhan dari keluarga Rafflesiacea seluruhnya bersifat holoparasit yang sepenuhnya menggantungkan kebutuhan makanannya pada tumbuhan lain, jadi kehidupannya sangat bergantung pada tumbuhan inang. Tumbuhan ini juga bersifat dioceous atau berumah dua, dimana bunga jantan dan betina berada pada individu yang berbeda. Lamanya siklus hidup dan bunga yang bersifat dioceous ini merupakan salah satu faktor yang menyebabkan lambatnya pertumbuhan populasi dari jenis tumbuhan ini. Saat ini upaya konservasi untuk meningkatkan populasi Rafflesia rochussenii di TNGGP antara lain monitoring, peningkatan pengamanan, dan peneiltian bekerja sama dengan LBN LIPI. mudah-mudahan dengan langkah ini spesies hampir punah ini dapat lestari. Sumber: Woro Hindrayani (PEH) – Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Foto: Iyan Sopian (PEH) – Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Burung Berkicau Kembali Menjadi Korban

Pontianak, 13 Mei 2019. Bagaimana jika dalam sehari Sobat Balai KSDA menemukan 69 ekor burung berkicau? Sebuah hal yang sangat langka. Namun, Pos Pengamanan Pelabuhan Dwikora Balai KSDA Kalimantan Barat menerima serahan penertiban pengangkutan ilegal satwa ini oleh Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Dwikora sejumlah 69 ekor burung berkicau. Dua puluh lima ekor diantaranya merupakan burung dilindungi. Namun Balai KSDA Kalimantan Barat akan mengembalikan satwa ini ke habitatnya. Ini dilakukan guna mempertahankan warisan anak cucu kita. Jangan sampai mereka tidak lagi berkesempatan melihat burung berkicau di hutan. Bagi penikmat kicau burung, silakan mendapatkan burung bersertifikat dari penangkar resmi agar burung di hutan tidak lagi dikandangi. Biarpun dalam sangkar emas, burung hutan akan menyukai kepakan sayap terbang di alam bebas. Bravo Konservasi! Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Sinergi BKSDA Kalsel dan Polda Kalsel Lindungi Satwa

Kotabaru, 11 Mei 2019 – Perdagangan satwa dilindungi seolah tidak menunjukkan tren yang kian menurun. Baru-baru ini Kepolisian Republik Indonesia, melalui Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan bersama-sama dengan BKSDA Kalimantan Selatan, berhasil mengungkap kegiatan perdagangan satwa dilindungi Undang-undang. Pengungkapan bermula dari hasil penyelidikan mendalam melalui akun media sosial WA, yang digunakan tersangka untuk menawarkan koleksi satwa miliknya. Dari kegiatan tersebut, berhasil diamankan 1 orang tersangka, berinisial ZN, warga Desa Sengayam Kab. Kotabaru. Selain itu berhasil disita barang bukti berupa 3 (tiga) ekor burung Julang Emas (Rhyticeros undulatus), yang mana satwa tersebut termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi Undang-undang. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan, burung dari keluarga enggang tersebut memiliki umur antara 0,5 tahun sampai 1,5 tahun dan berjenis kelamin jantan. Menurut Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., “para pelaku perdagangan satwa dilindungi dan bagian-bagiannya saat ini semakin canggih dalam menjalankan aksinya.” “Media yang digunakan pun sudah bervariasi, termasuk menggunakan akun media sosial untuk menawarkan dagangannya”. “Kami berharap akan semakin banyak pelaku perdagangan satwa liar dan bagian-bagianya yang terungkap. Tujuan operasi ini untuk mengurangi perdagangan illegal, memberi efek jera bagi pelaku dan dapat menyadarkan calon pelaku lain yang belum terungkap. Singkatnya untuk menghentikan bisnis ilegalnya”, tambah Mahrus. Saat ini kasus perdagangan satwa dilindungi ini sedang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalsel dan dalam tahap pengambilan keterangan dari para saksi. Diharapkan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal sehingga dapat memberikan efek jera. Barang bukti, berupa 3 (tiga) ekor burung enggang diserahkan ke BKSDA Kalsel untuk dirawat sementara waktu sebelum nanti dilepasliarkan kembali ke alam. Kolaborasi dengan Polda Kalsel dirasa cukup efektif mengungkap dan menjerat pelaku perdagangan satwa illegal. BKSDA Kalsel berterima kasih atas dukungan Polda Kalsel, dan tentu juga peran masyarakat sebagai pemberi informasi awal sangat diperlukan. (jrz) Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Ngopi Konservasi di Sore Hari

Pekanbaru, 13 Mei 2019. Ngopi bukan sembarang ngopi, ngopi di sini ngobrol pintar ya. Bertempat di gedung Graha Pena Pekanbaru KemenLHK bersama persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau mengadakan acara dialog dengan media dan buka puasa bersama yang dihadiri lebih dari 150 orang awak media. Direktur Jenderal KSDAE bapak Wiratno, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum bapak Sustyo Iriono dan Ketua Majelis Lingkungan Hidup Riau bapak Elviriadi didapuk sebagai nara sumber dalam dialog tersebut. Bapak Wiratno menyampaikan bahwa konservasi harus kita jaga bersama, perlu dilakukan pendalaman untuk menemukan manfaat yang dapat berguna bagi kemajuan Indonesia dengan tetap memperhatikan masyarakat tempatan. Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Penegakan Hukum (Gakkum) LHK, bapak Sustyo Iriyono mengungkapkan, kasus yang melibatkan kematian hewan langka yang dilindungi sudah banyak. Namun tetap diperlukan informasi dari masyarakat agar segera dapat dilakukan penindakan terhadap adanya pelanggaran. Karena menjaga sumber daya alam hayati adalah tugas kita bersama. Ketua Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Riau, bapak Elviriadi menuturkan, pemikiran sumber daya alam hayati sebagai sumber ekonomi mesti diluruskan kembali. Tidak semata sumber ekonomi karena inilah yang menyebabkan kehancuran. Kita harus sadar bahwa ada kearifan lokal, seperti hutan dan sungai guna menjaga konservasi sumber daya alam hayati yang ada. Dalam acara tersebut media yang hadir juga mendapat bingkisan Ramadhan dan doorprize Tambahan Hari Raya (THR). Sebelum acara ditutup para undangan mendapat tausiyah Ustaz Yudi Irwan dan ditutup dengan buka puasa bersama. Semoga hubungan KemenLHK dengan awak media selalu terjaga ya.... Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kepala Balai TN Berbak dan Sembilang Sambangi Kelompok Anggrek Kemuning

Jambi, 13 Mei 2019. Guna mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan komunikasi antara Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TNBS) dengan masyarakat sekitar kawasan serta melakukan monitoring terhadap hasil kegiatan pengelolaan yang dilakukan oleh PEH dan Penyuluh, Kepala Balai TNBS mengunjungi salah satu lokasi Unit pengembangan Anggrek bantuan dari Balai TNBS yang berada di Kelurahan Simpang. Unit pengembangan anggrek tersebut dikelola oleh Kelompok Ibu PKK kelurahan Simpang dengan nama Kelompok Kemuning. Kelompok tersebut diketuai oleh Ibu Kasiyah yang juga merupakan Ketua Kelompok PKK Kelurahan Simpng. Pada kesempatan tersebut Ibu Kasiyah mengatakan bahwa Kelompok PKK Kelurahan Simpang mendapatkan juara pertama dalam lomba PKK tingkat Kabupaten, sedangkan untuk tingkat Provinsi masuk peringkat enam besar.“Adanya unit pengembangan anggrek bantuan TNBS ini memberikan nilai tambah yang cukup berartidalam penilaian sehingga kami bisa mendapat juara pertama”kata Ibu Kasiyah menegaskan. “Kami belum tahu banyak tentang anggrek dan mohon didampingi oleh TN pak” pintanya. Dalam kesempatan tersebut TNBS memohon dukungan dan kerjasamanya dalam menjaga kawasan dan melestarikan sumber daya alam hayati TNBS, demikian juga dalam berbagai kegiatan pemberdayaan dalam upaya peningkatan taraf hidup masyarakat sekitar kawasan Dengan dibantu remaja mesjid, Ibu Kasiyah berkreasi melengkapi lokasi sekitar Unit Pengembangbiakan anggrek dengan tanaman bunga, tempat duduk dari ban bekas yang dicat warna warni dan ornamen menyerupai lampu sehingga tempat tersebut layaknya taman bermain. Adanya sekumpulan pohon karet disekitarnyajuga menambah kesejukan lingkungan sekitrnya. Kita ucapkan selamat kepada Bu Kasiyah atas prestasinya dan kita doakan semoga di tingkat provinsi nanti bisa memenangi salah satu peringkat juara. Sumber : Balai TN Berbak dan Sembilang
Baca Berita

Mengembalikan Suara Alam

Landak, 12 Mei 2019. Balai KSDA Kalimantan Barat melakukan pelepasliaran 3 ekor burung kangkareng hitam yg diperoleh dari serahan masyarakat di Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sanggau. Pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Cagar Alam Gunung Nyiut dilakukan bersama-sama serta mendapat dukungan masyarakat Dusun Tauk yang berada di Resort Konservasi Wilayah Serimbu Kabupaten Landak. Harapannya ke tiga ekor burung tersebut bisa melanjutkan kehidupannya ditempat yang baru dan berkembang biak sehingga generasi kita selanjutnya masih dapat melihat dan mendengarkan nyanyian mereka di alam. Mari kita tunjukkan rasa cinta kita kepada satwa liar dengan membiarkan mereka hidup bebas di alam, bukan mengekang mereka di dalam kandang. Dan menjaga alam yang tersisa untuk kelangsungan hidup semua makhluk. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Flora Dari Marga Amorphopahulus Ditemukan di TN Batang Gadis

Mandailing Natal, 13 Mei 2019. Tim TN Batang Gadis (TNBG) telah menemukan flora dari marga Amorphophallus di kawasan TNBG tepat nya resot 5 Seksi PTN Wilayah III. Amorphophallus adalah nama marga tumbuhan dari suku talas-talasan (Araceae). Bunga dan tumbuhan vegetatifnya (daun) tumbuh bergantian. Bunganya pada waktu-waktu tertentu mengeluarkan bau bangkai yang keras, sehingga umum dinamai sebagai bunga bangkai. Jenis Spesies yang ditemukan ini adalah Amorphophallus variabilis BI. Dilokasi juga ditemukan banyak vegetatif berjumlah 23 spesies dari Amorphophallus variabilis BI yang merupakan bakal calon bunga. Pada pengukuran bunga yang ditemukan Panjangnya 69 cm, keliling batang 4 cm dan berwarna putih susu, warna batang hijau/kecoklatan. Daun vegetatif memiliki lebar terbesar 7 cm dengan panjang 10 cm dan daun terkecil memiliki lebar 3 cm dengan panjang daun 7 cm dengan warna daun loreng hijau tua. Cabang pada daun 3 helai (2 tiap cabang ), Ujung cabang bercabang 2. Penemuan Amorphopahullus variabilis BI ini menambah data spesies flora yang ada dikawasan Taman Nasional Batang Gadis. Klasifikasi Divisi : Spermatophyta Sub Divisi : Angiospermae Kelas : Monocotyledoneae Bangsa : Arales Suku : Araceae Marga : Amorphophallus Jenis : Amorphopallus variabilis Bl. Nama Umum/Dagang : Iles-iles. Indonesia : Gadung Sumatera : Kembang bangke (Melayu). Jawa : Acung, sueg (Sunda), lles-iles (Jawa). Sumber: Balai TN Batang Gadis
Baca Berita

Yang Ditunggu KTH Tunas Harapan...

Caringin, 11 Mei 2019. Hari yang dinanti pun, akhirnya datang juga. Di awal Ramadhan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Tunas Harapan bergembira, dengan panen ikan nila yang ke-2 kalinya. Sejak penebaran benih ikan pada November 2018, seluruh anggota KTH bersemangat menjaga dan memelihara ikan dengan harapan bisa panen pada saat harga ikan sedang tinggi. Bahkan sebelum penebaran benih, sudah melaksanakan pertemuan untuk mengatur jadwal dan pembagian tugas pemberian pakan, jaga malam, dan mengurusi perairan. Pemberian pakan dijadwalkan tiga kali sehari (pagi, siang, dan sore). Petugas jaga terdiri dari dua orang, baik siang maupun malam. Jaga malam memang sangat penting, karena di daerah ini sering terjadi gangguan hama seperti berang-berang. Roy, Ketua KTH Tunas Harapan, mengungkapkan rasa gembiranya, dengan bantuan usaha perikanan ini. “Sekarang kami punya mata pencaharian sampingan selain sebagai buruh tani atau bangunan”, katanya. “Hanya sayangnya pada pertama kali menebar ikan, banyak yang mati”, lanjutnya. Memang diawal sempat mengalami kegagalan, sampai-sampai banyak anggota KTH yang berputus asa. Namun berkat usaha pendamping yang cukup gigih, semangat juang KTH tumbuh lagi. Konsultasipun dilakukan dengan berbagai pihak, antara lain dengan Penyuluh Perikanan Wilayah Kerja Caringin dan pelaku usaha dari Kelompok Pembudidaya Ikan Mina Lestari di Desa Cinagara. Permasalahpun dapat diatasi, pananganan benih harus hati-hati, terutama saat pengangkutan jangan sampai kekurangan oksigen dan harus segera ditanam. Menginjak bulan ke-3 muncul lagi permasalahan kematian ikan. Hasil konsultasi dengan penyuluh perikanan, ternyata banyak ikan yang terserang jamur. Saran dari Pak Ricky (Penyuluh Perikanan Kecamatan Caringin), kolam ikan harus dikuras dan airnya diganti, kondisi dasar kolam tidak boleh terlalu banyak lumpur, bila terlalu banyak, lumpurnya harus diangkat, supaya dasar kolam terkena sinar matahari. Sebelum kembali diisi air kolam dijemur sampai tanahnya retak-retak (kering), selanjutnya diberi dolomit (batu kapur) dengan dosis 10 gram/meter2. Kolam bisa diisi air paling tidak tiga hari setelah perlakuan. Pada musim tanam kali ini berhasil dipanen ikan sebanyak 165 kg (dari benih 83 kg bantuan CII) dan 170 kg (dari benih 30 kg bantuan Pusluh LHK). Keberhasilan panen ikan kali ini tentunya tidak lepas dari usaha keras para pendamping dari dari Resort PTN Bodogol, Penyuluh Seksi PTN V Bodogol, dan CII (mitra TNGGP). Namun bila dibandingkan antara hasil dengan modal yang dikeluarkan, usaha ikan kelompok KTH Tunas Harapan belum bisa dikatakan untung. Kok bisa begitu, kenapa? “Sedih kalau diceritain mah”, kata seorang pendamping dari Resort PTN Bodogol. Kalau dihitung pakai rumus ilmu ekonomi, dari modal yang dikeluarkan untuk beli benih ikan dan beli pakan saja, hasil yang didapat belum bisa menutupi modal. Sudah dua kali panen hasilnya seperti ini selalu besar pasak daripada tiang kalau menurut peribahasa. Tapi paling tidak panen kali ini bisa menambah semangat anggota KTH agar berusahaa dengan lebih baik sampai mereka mampu mandiri. Dari hasil pengamatan di lapangan, ada beberapa faktor yang menyebabkan penghasilan tidak sesuai dengan yang diharapkan. Faktor tersebut antara lain: pengetahuan kelompok yang masih kurang tentang budidaya ikan, banyak ikan yang mati, pemberian pakan yang belum maksimal, dan harga beli dari tengkulak terlalu rendah karena biaya untuk operasionalnya tinggi, lokasi kolam ikan kelompok yang jauh dari jalan raya. Harga penawaran dari tengkulak rendah, KTH mempunyai alternatif lain yaitu mereka menjual ikan dengan cara diecer ke para tetangga yang harga jualnya bisa dinaikkan sedikit. Meskipun ikan lama habisnya, tapi hasilnya lumayan. Dari hasil panen yang 170 Kg, 120 Kg dibeli oleh tengkulak dengan harga Rp. 21.000,00/Kg, sedangkan 50 Kg dijual ecer dengan harga Rp. 25.000/Kg. Meskipun hasil yang didapat belum maksimal KTH sudah sangat bersyukur dan dengan hasil panen ini mereka berencana untuk membelikan benih ikan kembali. Setelah panen sementara kolam akan dibiarkan dulu, tanah akan diangkat dan nantinya akan diberi perlakuan sama seperti perawatan sebelum penebaran ikan. Semoga KTH Tunas Harapan dapat selalu belajar dari pengalaman, jadikan pengalaman sebagai ilmu untuk mencapai kemajuan yang diharapkan khususnya untuk kesejahteraan kelompok, dan jadilah secercah harapan bagi KTH dan masyarakat luas....Semoga. Sumber: Maria Kurnia Nugrahani – Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Arahan Menteri KLHK Dr. Siti Nurbaya untuk Rimbawan Kalsel

Banjarbaru, 8 Mei 2019 – Dalam rangkaian kerja mendampingi kunjungan Presiden Republik Indonesia ke Provinsi Kalimantan Tengah, Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc berkesempatan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada hari Rabu 8 Mei 2019. MenLHK didampingi Sekjen Dr. Bambang Hendroyono, Dirjen PHPL, Dirjen PDASHL serta beberapa Eselon II diterima oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, M.P dan Kepala UPT Kementerian LHK lingkup Provinsi Kalsel antara lain Kepala BKSDA Kalsel Dr. Mahrus Aryadi dan Kepala BPDASHL Barito Dr. Zainal Arifin di Hotel Novotel Banjarbaru. Dalam kesempatan ini dilakukan dialog membahas isu terkait hutan dan kehutanan baik di tingkat Kalsel, regional maupun nasional. Pada kesempatan dialog tersebut Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc yang didampingi Kepala Sub Bagian TU, Kepala SKW I Pelaihari serta Kepala SKW II Banjarbaru, menyampaikan tentang usulan kawasan hutan di Desa Kuala Lupak Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito dengan luas sekitar 230 Ha yang kondisinya masik cukup baik dan berstatus sebagai APL untuk ditetapkan menjadi Kawasan Ekosistem Esensial ( KEE ) Satwa Bekantan dan Lutung sebagai mana usulan Kepala Desa dan warganya. Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan merespon positif terhadap usulan dimaksud serta meminta Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala BKSDA Kalimantan Selatan untuk terus mengawal proses usulan tersebut dengan melakukan kajian teknis serta telaahan lebih lanjut. Dikesempatan yang akan datang Bu Menteri akan mengagendakan waktu untuk meninjau calon lokasi KEE tersebut. Juga disampaikan kegiatan Kemitraan Konservasi di SM Kuala Lupak dengan Model “Baparuan”. Beberapa poin arahan Menteri LHK kepada jajaran Kehutanan lingkup Provinsi Kalimantan Selatan antara lain: Selain itu Bu Menteri menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia yang saat ini menjadi isu nasional, yaitu : Setelah acara dialog selesai, Menteri LHK dan rombongan didampingi jajaran kehutanan lingkup Provinsi Kalimantan Selatan menuju VIP Room Bandara Syamsudin Noor untuk melaksanakan buka bersama dan selanjutnya sekitar pukul 18.45 WITA Bu Menteri beserta rombongan kembali ke Jakarta. (jrz) Sumber : M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si - Kepala SKW II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Kesepakatan Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura dalam Menjaga Kawasan CA. Pegunungan Cycloop

Jayapura, 10 Mei 2019. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menghadiri Rapat Rapat Koordinasi Penanganan Masa Transisi Darurat ke Pemulihan Bencana Alam Kabupaten Jayapura. Rapat tersebut dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Jayapura, Kamis (9/5). Pihak-pihak yang hadir antara lain, Sekda Kabupaten Jayapura, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jayapura, OPD terkait Pemda Kabupaten Jayapura, Dinas Kehutanan Provinsi Papua, Balai Besar KSDA Papua, BPDASHL Memberamo, Danlanud, Kapolres Jayapura, Dandim 1701 Jayapura, Perwakilan BNPB, perwakilan Universitas Cenderawasih, Para Kepala Distrik, Para Kepala Kampung, Lembaga Masyarakat Adat Kabupaten Jayapura, para ondoafi/ondofolo, tokoh masyarakat, juga tokoh agama se-Kabupaten Jayapura. Rapat Koordinasi tersebut dipimpin oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, Edward Sembiring memaparkan materi terkait Rencana Tindak Segmen 1 (Pemulihan Cagar Alam Pegunungan Cycloop), yaitu mengembalikan fungsi kawasan sesuai rona awal. Selanjutnya pemaparan materi oleh Kepala BPDASHL Memberamo terkait rencana aksi, yang meliputi penyempurnaan atau review dokumentasi, aspek legalitas, pembentukan tim penunjang, orientasi lapangan, serta peta indikatif I dan II. Setidaknya terdapat lima hal penting yang disimpulkan di dalam Rapat Koordinasi tersebut, bahwa masyarakat adat di Kabupaten Jayapura bersepakat mengamankan Cagar Alam Pegunungan Cycloop dari segala bentuk kegiatan, kecuali untuk keperluan perlindungan. Dalam hal ini Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura telah menyiapkan skema secara komprehensif terkait penanganan paska bencana. Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura juga akan melakukan penguatan regulasi, seperti revisi RTRW, Perda tentang daerah penyangga, dan penertiban IMB. Dalam proses pemulihan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, masing-masing pemilik ulayat harus terlibat dan bertanggung jawab atas batas-batas adatnya. Adapun desain daerah penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop dalam rangka perlindungan kawasan, yang dipandang tepat adalah menggunakan sistem agroforestry. Sistem penggunaan lahan yang mengombinasikan tanaman kehutanan dan tanaman pertanian ini akan memberikan manfaat, baik secara ekonomi maupun lingkungan. Edward Sembiring menyampaikan, “Balai Besar KSDA Papua sudah memiliki rencana aksi yang terfokus pada tiga hal. Rencana Pemulihan Ekosistem atau RPE tentu kita laksanakan. Kemudian rekonstruksi batas kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, dan yang sangat penting adalah perlindungan dan pengamanan kawasan.” [] Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center Balai Besar KSDA Papua : 0823-9802-9978

Menampilkan 5.617–5.632 dari 11.140 publikasi