Senin, 27 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Aidil Aulia Dituntut (Hanya) 8 Bulan Penjara

Medan, 26 Juni 2019. Setelah mengalami penundaan selama lebih dari 1 bulan, akhirnya sidang kasus pemilikan burung dilindungi, dengan terdakwa Aidil Aulia kembali digelar di ruang sidang Kartika Pengadilan Negeri Medan, pada Selasa 25 Juni 2019. Kali ini agenda sidang mendengarkan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Fransiska Panggabean, SH. JPU dalam tuntutannya menyebutkan bahwa terdakwa Aidil Aulia terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam pasal 40 ayat 2 jo. pasal 21 ayat 2 huruf (a) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. “Oleh karena itu mohon kepada majelis hakim untuk menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa selama 8 (delapan) bulan dan denda sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) subsider 1 bulan kurungan. Sedangkan terhadap barang bukti 16 satwa jenis burung dilindungi agar dikembalikan ke habitatnya melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara,” ujar Fransiska Panggabean, SH. Sekedar mengingatkan, kasus ini diungkap oleh oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama-sama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada 20 Februari 2019. R tersangka yang masih dalam status DPO Polda Sumut, beserta terdakwa ditangkap karena memiliki dan menyimpan beberapa jenis burung dilindungi secara illegal, di Jalan KL. Yos Sudarso No. 5, Lingkungan I, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Adapun jenis burung yang dilindungi tersebut, terdiri dari : 5 (lima) individu Burung Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 5 (lima) individu Burung Kesturi Raja/Nuri Kabare (Psittrichas fulgidus), 1 (satu) individu Burung Rangkong Papan/Enggang Papan (Buceros bicornis), 1 (satu) individu Burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 1 (satu) individu Burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulpurea) dan 3 (tiga) individu Juvenil Burung Kasuari Klambir Ganda (Casuarius casuarius). Tuntutan JPU ini mengundang reaksi dari masyarakat yang menyaksikan persidangan. Nanda, salah seorang pemantau sidang kasus-kasus perdagangan satwa liar dari salah satu lembaga swadaya masyarakat/NGO, merasa terkejut atas rendahnya tuntutan JPU. Ia tidak menyangka terdakwa hanya dituntut 8 bulan penjara oleh JPU. Baginya tuntutan tersebut sangat tidak tepat dan tidak layak terhadap kasus yang lumayan menyedot perhatian masyarakat bukan hanya Indonesia melainkan juga masyarakat internasional. “Tumpuan harapan kini ada pada majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang akan memutus perkara ini. Kita berharap majelis hakim dapat memberikan keputusan yang adil dan tepat,” ujar Nanda. Sidang ditunda selama sepekan dan dilanjutkan pada Selasa, 2 Juli 2019 dengan agenda mendengarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan. (Evan). Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Konsistensi Peningkatan Kapasitas Polhut, Polhut Balai TN Bogani Nani Wartabone Ikut Pendidikan dan Latihan Dasar Intelijen

Kotamobagu, 26 Juni 2019. Konsistensi sebagai peningkatan kapasitas POLHUT, Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) menyambut hangat undangan dari Direktorat Pencegahan dan Pengamananan Hutan (PPH), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) yang bekerjasama dengan NGO UNBP, melalui kegiatan Pendidikan dan Latihan Dasar Intelijen. Balai TN BNW mengirimkan anggota POLHUT nya yang bernama Agus Anto Juanto dari Resort Tulabolo Pinogu, Seksi Pengelolaan TN Wilayah I Limboto, Gorontalo. Kegiatan dilaksanakan di Soreang, mulai tanggal 26 Juni sd 25 Juli 2019 yang dibuka secara resmi pada tanggal 26 Juni 2019 oleh Sekditjen Gakum di Lemdik Intelkam POLRI – Bandung. Dalam sambutannya disampaikan “lebih baik melakukan pencegahan sebelum terjadinya suatu kegiatan tindak pidana di bidang kehutanan”. Diklat ini dilaksanakan setara dengan 200 jpl, dan dihadiri sebanyak 30 peserta perwakilan Dirjen Gakum, Dirjen KSDAE dan Dinas Kehutanan Provinsi. Dirjen KSDAE juga memberikan pembukaan yang diwakili oleh bapak Munarto, B.Sc.F., SP., M.M, (Kabag Organisasi dan Tata Laksana Setditjen KSDAE. Dari Diklat Intelijen ini diharapkan peserta pelatihan dapat meningkatkan pengetahuan terkait teknik dasar penyelidikan, pengamanan guna mendukung suksesnya kegiatan perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi. Selain itu dapat menciptakan kondisi keamanan yang dinamis di lingkungan kerja sehingga organisasi dapat memiliki daya tahan dan daya tangkal terhadap setiap bentuk ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik dari dalam maupun luar organisasi, serta dapat menegakkan peraturan, utamanya dalam penegakan hukun sesuai tugas pokok dan fungsinya. Intelijen berasal dari kata INTELIGENCIA, secara umum dapat diartikan sebagai kecerdasan yang disinonimkan dengan kepandaian, brilian, intelektual, serba tahu dan berakal. Pada kegiatan rutinitasnya seorang anggota POLHUT yang bertugas pada bagian intelijen harus memiliki tingkat kecerdasan diatas rata – rata, sehingga mampu mengetahui banyak informasi dalam mendukung pelaksanaan tugasnya. Sumber : Kusmayanti, S.Hut – Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Gelar Pendampingan Implementasi Kemitraan Pengelolaan Zona Tradisional

Sintang, 24 Juni 2019 - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) menjalin kemitraan pengelolaan zona tradisional dan pemberdayaan masyarakat dengan kelompok-kelompok masyarakat pemanfaat Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Tahapan kemitraan telah diinisiasi sejak tahun 2017 melalui penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS) kemitraan pengelolaan zona tradisional antara BTNBBBR dengan Kelompok Tani Batu Lintang dan Kelompok Tani Teluk Kebali di Desa Mawang Mentatai. Dilanjutkan pada tahun 2018 jalinan kemitraan diperluas pada Desa Nusa Poring melalui perjanjian kerjasama (PKS) antara BTNBBBR dengan Kelompok Tani Tungku Sengkumang dan Kelompok Tani Sekujang Permai. Desa Nusa Poring dan Desa Mawang Mentatai merupakan Desa Penyangga yang masuk dalam wilayah Kerja Resort Mentatai – Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Nanga Pinoh. Kegiatan Pendampingan Implementasi Kemitraan Pengelolaan Zona Tradisional dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 24 Juni 2019 dengan tujuan untuk memberikan panduan dan arahan dalam implementasi kegiatan-kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) pada periode tahun 2019. Pendampingan dilaksanakan pada Kelompok Tani Batu Lintang dan Kelompok Tani Teluk Kebali di Desa Mawang Mentatai; serta Kelompok Tani Tungku Sengkumang di Desa Nusa Poring. Bentuk kegiatan yang dilaksanakan pada pendampingan kali ini berupa koordinasi dengan aparatur pemerintah desa dan pengurus kelompok tani, fasilitasi distribusi sarana produksi dan usaha masyarakat, anjangsana serta pertemuan dengan kelompok tani. Secara umum upaya peningkayan usaha produktif masyarakat pada kelompok mitra pengelolaan sudah berjalan dengan baik. Upaya peningkatan usaha produktif masyarakat anggota Kelompok tani Batu Lintang dan Kelompok Tani Teluk Kebali telah mampu melakukan usaha budidaya perikanan dan peternakan yang sampai saat ini sudah berhasil mengusahakan kegiatan budidaya tersebut secara berkelanjutan. Pada Kelompok Tani Tungku Sengkumang, pengembangan usaha produktif berbasis agroforestry tanaman karet klon unggul (klon PB 260) sudah terlaksana lebih kurang 60% dari total bibit karet yang telah disalurkan. Pertemuan dengan kelompok tani menghasilkan beberapa poin rekomendasi dalam implementasi pengelolaan zona tradisional. Pertemuan di Desa Mawang Mentatai merekomendasikan agar implementasi kemitraan pengelolaan zona tradisional dapat diintegrasikan dengan pihak-pihak terkait yang berkompeten dalam pengembangan masyarakat pada wilayah kerja Resort Mentatai seperti Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) dan Yayasan Alam Sehat Lestari (ASRI) yang selama ini telah menjalin kerjasama dengan BTNBBBR. Penajaman pada kegiatan-kegiatan pemanfaatan HHBK secara berkelanjutan pada zona tradisional diarahkan pada pengolahan HHBK unggulan yang memiliki keunggulan komparatif seperti Tengkawang dan Rotan. Rekomendasi yang berhasil dihimpun dalam pertemuan dengan Kelompok Tani Tungku Sengkumang memuat beberapa hal terkait upaya peningkatan nilai tambah hasil kerajinan anyaman rotan dan kerajinan berbasis HHBK lainnya; penguatan peran kaum perempuan dalam pemberdayaan masyarakat serta pengembangan pemanfaatan tanaman obat dari zona tradisional. Sumber : Contact Person : Dudy Kurniawan Call Centre : 082158564609 e-mail : bukitbakabukitraya@gmail.com
Baca Berita

Penandatanganan Piagam Keanekaragaman Hayati Maluku Utara

Sofifi, 26 Juni 2019. Beberapa jam sebelum peresmian dan pengguntingan pitta dibukanya Suaka Paruh Bengkok (SPB), terlebih dahulu dilaksanakan dialog kerja antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) bersama Gubernur Maluku Utara, Kesultanan Ternate, Kesultanan Tidore, Kesultanan Bacan, Kesultanan Jailolo, dan para pihak lainnya guna penguatan kegiatan konservasi di Maluku Utara. Dialog ini juga menghadirkan Direktur KKH, Burung Indonesia, Kepala Balai KSDA Ambon, Kepala Balai TN Manusela, Kepala Balai BKSDA Kalimantan Barat, Burung Indonesia dan lainnya. Tema yang diusung dalam dialog kerja ini adalah “Memperkuat Komitmen Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (KEHATI) Maluku Utara”. Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara mengatakan bahwa kegiatan perlindungan keanekaragaman hayati di Provinsi Maluku Utara harus di mulai dari sekarang. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada para penggagas acara ini yang turut melindugi keanekaragaman hayati di Maluku Utara. “Waktu saya masih kecil, saya masih mudah untuk melihat burung Nuri, Kakatua dan burung Taung (Julang Irian), tetapi sekarang sudah jarang saya lihat di jalan-jalan”, ungkap KH. Abdul Gani Kasuba, Lc, Gubernur Maluku Utara. “Terima kasih kepada Bapak/ Ibu yang telah mengadakan acara ini dan telah membantu menjaga keanekaragaman hayati Maluku Utara, mari kita dukung bersama”, tambahnya. Indra Eksploitasia, Direktur KKH yang duduk di sebelah Gubernur Maluku Utara juga berterima kasih kepada Gubernur karena telah mendukung agenda ini dan mendukung kegiatan konservasi keanekaragaman hayati di Maluku Utara. Acara diakhiri dengan pembacaan Piagam Keanekaragaman Hayati Maluku Utara oleh Kepala Balai TNAL kemudian ditandatangani oleh Gubernur, SKPD dan Empat Kesultanan di Maluku Utara. Selain itu, Gubernur Maluku Utara juga melakukan peresmian Suaka Paruh Bengkok dengan menuliskan tandatangan pada prasasti peresmian SPB. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra (Polisi Kehutanan) - Balai TN. Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Owa Ketapang Melangkah Pulang

Ketapang, 21 Juni 2019. Satwa Owa/Klempiau (Hylobates agiilis) kembali diserahkan oleh masyarakat desa Tumbang Titi Kecamatan Marau ke Balai KSDA Kalimantan Barat. Melalui call center BKSDA-Kalbar, Susandri melaporkan akan menyerahkan satwa tersebut untuk di kembalikan ke habitatnya. Susandri, sehari-hari adalah seorang pekerja swasta biasa. Dia mendapatkan satwa tersebut dari seseorang yang menjualnya setahun yang lalu. " Toto ", adalah nama yang ia berikan untuk owa betina berumur kurang lebih 2 tahun tersebut. Berkat sosialisai yang terus menerus dari BKSDA-Kalbar Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang selama ini, akhirnya ia menyadari dimana tempat hidup yang layak untuk satwa peliharaannya itu. Bukan sekedar kandang mewah dan menjadi artis tontonan lucu buat manusia yang Owa butuhkan. Tetapi, kebebasan hidup dan berkembang biaklah yang menjadi harapannya. Tanggal 21 Juni 2019 merupakan keputusan yang tepat bagi Susandri untuk menyerahkan Owa tersebut ke BKSDA. Bekerjasama dengan Yayasan IAR, sekarang Toto sedang menjalani pemeriksaan kesehatan. Hari-hari selanjutnya ia akan melangkah menuju ke kehidupan aslinya. Semoga kita semua semakin sadar bahwa layaknya hidup satwa bukan di rumah kita. Akan teapi dirumah nya sendiri, yaitu di hutan belantara. Bravo Konservasi! Sumber: Balai KSDA Kalimantan Barat
Baca Berita

Bentarum Bersama Kelompok Pengelola Pariwisata Semujan Dorsata Kenalkan Pesona Bukit Semujan

Putussibau, 26 Juni 2019. Hari Raya Idul Fitri merupakan momen bagi Balai Besar Tana Bentarum dan Kelompok Pengelola Pariwisata (KPP) Semujan Dorsata untuk memperkenalkan pesona bukit Semujan kepada para pecinta alam dan masyarakat luas. Melalui kegiatan halal bihalal dan temu kader KPP se Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Bukit Semujan pada minggu ke tiga paska lebaran berhasil membuat para pecinta alam dan masyarakat umum terpukau akan pesona dan keindahan bentang alam Danau Sentarum dari puncak tertinggi kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) Bukit Semujan dengan ketinggian 330 mdpl. Di samping bentang alam yang memukau, Bukit Semujan juga memiliki eksotisme tersendiri dengan hamparan bebatuan yang sangat tepat bagi para pecinta alam untuk berbagai aktifitas seperti Hiking, tracking dan Camping Ground. Kegiatan ini di inisiasi Resort Semangit bersama KPP Semujan Dorsata untuk silaturahim antar kader KPP se Kalimantan barat. Walaupun sebagai ajang silaturahim, kegiatan ini sengaja dikonsep supaya terbuka untuk umum. Tidak tanggung-tanggung, kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 420 peserta yang berasal dari 60 orang peserta dari perwakilan KPP dan 360 orang simpatisan dari masyarakat umum lokal. Jumlah peserta ini merupakan hal diluar perkiraan namun tentunya panitia sudah mempersiapkan pengendalian dampak buruk terutama sampah dengan menyiapkan beberapa tempat sampah dan papan pengumuman agar tidak membuang sampah sembarangan secara swadaya. Bagi Balai Besar, tentunya kegiatan ini sangat berdampak dalam pengembangan wisata di kawasan TNDS sekaligus meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengunjung Taman Nasional. Sedangkan untuk masyarakat lokal kegiatan ini dapat memberikan manfaat melalui jasa Guiding dan lainnnya diluar tiket pengunjung. Melalui kegiatan ini berhasil menyetorkan PNBP sebesar Rp. 2.100.000,- yang bersumber dari penjualan tiket pengunjung hari kerja dari wisatawan domestik. Penarikana PNBP dari pengunjung sebagai salah satu upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan. Sumber : Rahman Nababan - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Resmi, Maluku Utara Memiliki Suaka Paruh Bengkok Terbesar di Indonesia

Sofifi, 25 Juni 2019. Setelah melewati beberapa tahapan yang panjang, akhirnya Suaka Paruh Bengkok (SPB) di Maluku Utara kemarin (24/06) telah diresmikan oleh Gubernur Maluku Utara di ruang rapat kantor Gubernur Provinsi Maluku Utara dengan penandatanganan prasasti peresmian. Proses peresmian dilanjutkan dengan pengguntingan pita yang dilakukan oleh Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara di SPB di Desa Koli, Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan. Gubernur Provinsi Maluku Utara. Acara pengguntingan pita dan pembukaan perdana SPB berlangsung dengan sangat meriah. Terlihat warga masyarakat sekitar sudah berdatangan dan menunggu acara peresmian suaka yang akan menjadi salah satu ikon daerah Maluku Utara ini. Fasilitas umum pada suaka juga sudah digunakan warga untuk menjual produk pertanian dan produk olahan lokal. Saat Para tamu undangan mulai memasuki pintu gerbang SPB, mereka disambut dengan tarian selamat datang adat Maluku Utara.. Sebelum acara pengguntingan pita, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) menyampaikan dalam sambutannya bahwa SPB ini di bangun untuk kegiatan konservasi burung jenis paruh bengkok Maluku Utara. Beliau juga berharap agar masyarakat dan para pihak mendukung pengelolaan SPB ini sehingga dapat berjalan dengan baik. Kepala Balai juga menyampaikan bahwa Suaka Paruh Bengkok Taman Nasional Aketajawe Lolobata ini yang pertama dan terbesar di Indonesia. “Kalau untuk Pusat Rehabilitasi Satwa (PRS) paruh bengkok memang PRS Masihulan di Masohi, Ambon yang pertama, tapi kalua sebagai Suaka Paruh Bengkok, kita (TNAL) yang pertama dan terbesar di Indonesia”, kata Wahyudi, Kepala Balai TNAL. Setelah peresmian, para tamu undangan dari para pihak dan masyarakat turut melihat seluruh sarana yang di bangun dalam SPB, termasuk gedung Pusat Informasi yang di bangun oleh PT Antam, Tbk beserta bahan promosinya. Dalam Pusat Informasi, pengunjung dapat memperoleh informasi seputar dunia fauna khususnya burung-burung paruh bengkok. Selanjutnya para tamu undangan berkeliling dan menikmati pemandangan SPB dari ketinggian, yaitu dengan menaiki jembatan gantung atau canopy trail dengan dipandu oleh Koordinator SPB, Gunawan Simanjuntak. Setelah acara peresmian, dilakukan pelepasliaran burung paruh bengkok sebanyak 10 (sepuluh) ekor di Resort Tayawi yang berjarak sekitar 2 Km dari SPB. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra - Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata Foto oleh: Akhmad David KP - Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Forum Konservasi Harus Kreatif

Banjarbaru, 24 Juni 2019 – Konsistensi Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel dalam upaya konservasi flora dan fauna, terutama yang statusnya hampir punah dan dilindungi, ditunjukkan dengan mendukung Forum Konservasi Flora dan Fauna. Senin (24/6), forum tersebut menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Rimbawan III. Forum ini merupakan wadah untuk menyampaikan dan menampung ide dan gagasan yang bersifat membangun, guna kemajuan konservasi di Banua. FGD tersebut dibuka oleh Kadis Kehutanan Kalsel, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut, MP diwakili Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE), Pantja Satata, S.Hut. Salah satu fokus pembicaraan adalah melakukan pemantapan kinerja Forum Konservasi Flora dan Fauna. “Forum ini harus hidup dan terus berkarya melalui ide-ide kreatif dan inovatif terhadap kemajuan konservasi di Kalsel. Dishut akan terus mendukung upaya penyelamatan tumbuhan dan satwa yang dilindungi dan tidak dilindungan, agar ekosistem lingkungan terjaga,” katanya. Dijelaskan, kegiatan FGD juga merupakan sarana untuk menjalin komunikasi sesama anggota, sehingga ide dan gagasan dapat dimasukkan dalam program kinerja forum. Acara FGD tersebut dihadiri Ketua Forum Konservasi Flora dan Fauna, Zulfa Asmam serta anggota lainnya. Banyak ide dan masukan yang telah disampaikan anggota forum. Beberpa ide yang terungkap, adanya rehabilitasi owa-owa, percepatan KEE di Desa Panjaratan dan Pagatan Besar untuk pelindungan satwa Bekantan dan perlu adanya informasi calon Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) di semua kabupaten, sehingga dapat dilakukan identifikasi dan verifikasi. (jrz) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan & Dishut Prov. Kalsel
Baca Berita

Dari Rilis Burung sampai Peresmian Rumah Singgah Kelompok SWAT Warnai Peresmian SPB

Sofifi, 26 Juni 2019. Kemeriahan peresmian Suaka Paruh Bengkok (SPB) tak hanya berhenti dalam pengguntingan pita saja, melainkan agenda-agenda lain yang juga sangat menarik dan bersejarah bagi masyarakat desa sekitar maupun masyarakat suku Togutil yang mendiami kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Selesai pengguntingan pita sebagai tanda diresmikan dan telah dibukanya SPB, para tamu undangan dipersilahkan menuju ke Resort Tayawi guna melakukan pelepasliaran beberapa burung paruh bengkok, peresmian Bak Air untuk masyarakat suku Togutil sebagai bentuk dari produk jasa lingkungan, peresmian rumah baca, dan peresmian rumah singgah kelompok Sanggar Wisata Alam Tayawi (SWAT) yang terletak berdampingan dengan kantor Resort Tayawi. Jenis burung paruh bengkok yang dilepasliarkan yaitu Kakatua putih sebanyak 4 (empat) ekor dan Nuri bayan sebanyak 6 (enam) ekor. Pelepasliaran tersebut dilaksanakan oleh Kepala Balai KSDA Ambon dan Asisten I Setda Provinsi Maluku Utara yang disaksikan oleh Direktur KKH dan tamu undangan lainnya. Bak air atau sumber air Gigi Unu merupakan hasil dari projek perubahan Kepala SPTN Wilayah I Weda, Raduan. Bak penampung air ini ditujukan untuk masyarakat suku Togutil dan sebagai sumber air jernih untuk kebutuhan petugas Resort Tayawi dan Kelompok SWAT dalam melayani pengunjung. Rumah baca rimba merupakan rumah baca untuk masyarakat suku Togutil yang notabene belum mengenyam pendidikan. Rak-rak buku tersebut di isi dengan buku anak-anak dan beberapa buku terkait lingkungan. Dengan adanya rumah baca ini diharapkan masyarakat suku Togutil mampu untuk membaca dan menulis serta memiliki pengetahuan tambahan. Rumah Singgah kelompok SWAT di bangun berkat kegiatan pemberdayaan masyarakat oleh Balai TNAL. Kelompok tersebut mendapatkan bantuan berupa pembuatan rumah singgah dan peralatan outdoor lainnya. Bangunan ini di buat karena pengunjung Resort Tayawi selalu menanyakan tempat untuk menginap sebelum menjelajah taman nasional. Direktur KKH secara simbolis juga meresmikan rumah baca bagi masyarakat Desa Tukur-Tukur pada wilayah kerja SPTN Wilayah III Subaim dan kantor Resort Lolobata yang merupakan bangunan pinjam pakai ex-PNPM dari Kecamatan Wasile Tengah. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Inventarisasi dan Verifikasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi Taman Wisata Alam Gunung Marapi

Batusangkar, Mei 2019. Balai KSDA Sumatera Barat pada tahun 2019 melakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan konservasi tepatnya di TWA Gunung Marapi. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.599/Menlhk/Setjen/PLA.2/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016 kawasan TWA Gunung Marapi ditetapkan fungsinya dalam fungsi pokok kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam sebagai Taman Wisata Alam Gunung Marapi di Kabupaten Agam dan Kabupaten Tanah Datar. Hasil penafsiran citra satellite Yandex (Data SASPLANET) yang di unduh pada tanggal 26 Juni 2018 tahun lalu, jumlah pemanfaatan kawasan TWA Gunung Marapi cukup banyak dan beragam seperti kegiatan perladangan, pemanfaatan sumber air bersih, wisata minat khusus, dan pengambilan getah pinus yang sedang menjamur saat ini, sehingga perlu dilakukan kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan di TWA Gunung Marapi. Inventarisasi merupakan pengumpulan data atau pencacatan data sedangkan verifikasi adalah pemeriksaan kebenaran akan sebuah keadaan atau situasi. Kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan didalam kawasan konservasi dimaksudkan untuk melakukan pendataan sekaligus melakukan groundcheck terhadap lokasi-lokasi yang sudah dimanfaatkan masyarakat untuk membentuk kerjasama berbasis program kemitraan masyarakat yang merupakan salah satu bentuk usaha/upaya peningkatan hasil penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan peningkatan ekonomi masyarakat daerah penyangga kawasan konservasi. Sumber : AA Jusmar S.P, PEH Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

PPS Sibolangit Kedatangan Para Jaksa

Medan, 24 Juni 2019. International Animal Resque (IAR) Indonesia dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia melaksanakan kegiatan kunjungan para Jaksa ke PPS Sibolangit (19/6). Kepala Seksi dari kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri se-Sumatera Utara dan 68 orang Jaksa Fungsional melakukan Kunjungan Lapangan ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit TWA Sibolangit dalam rangka In House Training Penuntut Umum dalam Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Terkait Satwa Liar. Kegiatan kunjungan untuk melihat proses pengelolaan barang bukti. Barang bukti berupa satwa Liar yang dititipkan sementara di PPS Sibolangit sambil berjalannya proses hukum. Umumnya Penitipan Satwa dilakukan oleh Pihak Kepolisian, Karantina Tumbuhan dan Balai Gakkukm KLHK. Sebelum pelaksanaan Kegiatan berupa Proses Pengecekn Barang Bukti lebih dahulu para peserta disambut ucapan Selamat Datang dari Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam hal ini diwakili oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Herbert B.P Aritonang, S.Sos.MH. Usai sambutan langsung dilanjutkan Penyampaian Materi “Manajemen perawatan satwa barang bukti dan permasalahan yang dihadapi“disampaikan salah satu tim Medis PPS Sibolangit Saudara Fatimah Sari, S.KH. Usai penyampain materi, peserta langsung dibagi 4 Kelompok untuk menyaksikan dan melihat langsung Barang Bukti Berupa Satwa Liar yang ditempatkan di empat lokasi penitipan Barang Bukti berbeda yaitu Kandang Sosialisasi, Klinik, Kandang Karantina dan Kandang Habitusi. Tiap kelompok masing-masing mengunjungi empat tempat tersebut secara bergantian. Pada kunjungan kali ini Tim Medis PPS Sibolangit menyampaikan informasi tentang Barang Bukti yang dititipkan. Diskusi dan tanya jawab dilakukan antara tim medis dengan peserta seputar satwa titipan yang ada di PPS. Seperti jenis satwa yang dititipkan, lama barang bukti yang dititipkan serta asal barang bukti itu sendiri. Sebelum acara ditutup, disampaikan oleh Pengelola PPS yang diwakili Kepala Resort CA/TWA Sibolangit Samuel Siahaan, SP kepada peserta adalah upaya penyelamatan satwa liar khususnya yang dilindungi melalaui Call Centre TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) BBKSDA Sumatera Utara 085376699066. Hasil diskusi dinyatakan bahwa peserta mendukung upaya penyelamatan satwa oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan apabila karena pertimbangan kehidupan satwa harus dilepasliarkan maka akan dilaksanakan lepas liar dengan disaksikan Para Jaksa walaupun proses hukum sedang berjalan. Harapan ke depan terjalin sinergi antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaaan Negeri dalam hal Penanganan Barang Bukti Tindak Pidana Kehutanan khususnya Satwa Liar. Sumber : Samuel – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Citizen Day dari L’oreal Indonesia di Taman Wisata Alam Angke Kapuk

Jakarta. 25 Juni 2019. L’oreal Indonesia bekerja sama dengan Balai KSDA Jakarta, Sebumi, Kemangteer, Yayasan Konservasi Alam Nusantara, dan PT. Murindra Karya Lestari gelar Citizen Day di Taman Wisata Alam (TWA) Angke Kapuk. Kegiatan dihadiri kurang lebih 300 peserta yang merupakan karyawan L’oreal Indonesia. Kegiatan Citizen Day meliputi pembibitan Mangrove, penanaman Mangrove, trekking dan pembersihan sampah di jalur trekking, pembuatan beronjong dan demo produk olahan Mangrove. Dalam sambutannya Kepala Balai KSDA Jakarta, yang diwakili Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Ida Harwati, menyampaikan TWA Angke Kapuk merupakan salah satu Kawasan hutan yang tersisa di Jakarta. “TWA Angke Kapuk merupakan contoh sukses keberhasilan restorasi Mangrove. Luas tutupan lahan yang semula 2,3% di tahun 2006, meningkat menjadi 39,5% dari 99,82 Hektar pada tahun 2019" imbuh ibu satu anak ini. Lebih lanjut Ida menjelaskan sekarang bisa dijumpai bermacam satwa antara lain 57 jenis burung, 3 jenis mamalia 9 jenis reptil dan juga 172 jenis vegetasi yang menghiasi TWA Angke Kapuk. Dari pantauan tim media Balai KSDA Jakarta tampak beberapa artis yang meramaikan kegiatan tersebut. Salah satunya artis Shireen Sungkar yang merupakan Duta L’oreal Indonesia. pada saat di wawancara Shireen menyampaikan dia terkejut ada areal seperti TWA Angke Kapuk ini di Jakarta. “Saya tidak percaya kalau ini ada di Jakarta, areal yang masih asri dan rindang, semoga areal ini bias terjaga untuk selamanya” ungkap Shireen. Kegiatan ini bertujuan mengajak korporat peduli dan mengenal tentang lingkungan terutama restorasi Mangrove di hutan pesisir Jakarta diantaranya dengan menanam 100 batang Mangrove dan membibitkan 600 biji Mangrove. Sumber : Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Direktur KK Resmikan Sarpras di Kampung Tablasupa

Jayapura, 24 Juni 2019. Direktur Kawasan Konservasi (KK), Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum melakukan Kunjungan Kerja ke Balai Besar KSDA Papua Jayapura. Dalam kunjungan tersebut, Direktur KK didampingi Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si, membuka dan memberikan arahan dalam kegiatan Bimbingan Teknis METT. Pada hari berikutnya, Jum’at (21/06) melakukan kunjungan ke Kampung Tablasupa, Distrik Depapre Kabupaten Jayapura untuk memberikan motivasi kepada kelompok masyarakat untuk tetap menjaga hutan yang indah dan mengembangkan kegiatan ekowisata yang kemudian dilanjutkan dengan peresmian sarana dan prasarana wisata alam pada kawasan penyangga CA. Pegunungan Cycloop, Resort Tepera Yewena Yongsu, BBKSDA Papua. Dalam kegiatan ini dihadiri pula Kepala Balai TN Wasur, Perwakilan TN. Loretz, USAID Lestari, Kepala Kampung Tablasupa, Ondoafi, Sekretaris Dewan Adat Tablasupa, Babinsa Koramil 1701/10 Depapre, Babinkamtibnas, Ketua Dewan Adat Tepera Yewena Yongsu, Ketua Kelompok Pecinta Alam Amemay May, Masyarakat Mitra Polhut dan Masyarakat setempat. Dalam sambutannya Kepala Kampung Tablasupa menyampaikan pula pernyataan dari masyarakat kampung bahwa mereka sangat mendukung kegiatan yang telah dilakukan oleh BBKSDA Papua. Hal ini berdasarkan pada fakta bahwasanya pembangunan sarana dan prasarana yang dilakukan merupakan suatu upaya dalam perlindungan Sumber Daya Alam yang mereka miliki melalui pemberdayaan masyarakat setempat. Pada kesempatan ini Dyah Murtiningsih menyampaikan bahwa Kampung Tablasupa memiliki potensi alam yang luar biasa yang perlu dijaga dan dikembangkan secara maksimal. Upaya yang telah dilakukan BBKSDA Papua melalui paket wisata merupakan kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tablasupa. Kampung Tablasupa merupakan Kelompok Binaan Desa Konservasi BBKSDA Papua Resort Tepera Yewena Yongsu. Adapun sarana dan prasarana wisata alam yang akan dilakukan peresmiannya antara lain berupa jalur tracking sepanjang 600m, Toilet 1 Unit, Jembatan jalur Tracking 3 Unit dan Home Stay sebanyak 6 kamar dan 2 Kamar mandi. Setelah meresmikan Sarana dan Prasana Wisata alam beliau berkesempatan memantau burung cenderawasih pada site monitoring Plot 2. Dengan adanya pembangunan sarpras wisata ini, maka diharapkan Kampung Tablasupa menjadi daerah Objek Wisata yang lebih baik lagi dan menjadi idaman yang diminati oleh masyarakat banyak untuk melakukan kegiatan ekowisata Tablasupa, sehingga dengan demikian kesejahteraan masyarakat dapat meningkat dan Cagar Alam Pegunungan Cycloop dapat terjaga kelestariannya.[] Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823-9802-9978
Baca Berita

Resolusi Konflik Melalui Kemitraan Konservasi di TWA Pelaihari

Pelaihari, 18 Juni 2019 – BKSDA Kalimantan Selatan dipimpin oleh Kepala Balai KSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut., M.P. , Kepala Resort TWA Batakan Alfredo De Araujo beserta beserta tim teknis melakukan inventarisasi dan verifikasi calon mitra konservasi di TWA Pelaihari. Tim BKSDA melakukan inventarisasi perladangan dan penggembalaan sapi tradisional melalui metode ground cek lapangan pengambilan titik koordinat & maping. Verifikasi terhadap masyarakat calon mitra konservasi dilakukan setelah para calon mitra menyerahkan persyaratan sebagai calon mitra konservasi. Calon mitra konservasi di TWA Pelaihari merupakan masyarakat asli Desa Batakan yang telah terlanjur melakukan aktivitas pertanian dan perladangan di TWA Pelaihari. Masyarakat sekitar TWA Batakan melakukan aktivitas bercocok tanam untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari secara turun menurun sejak lama. Oleh karena itu, kegiatan keterlanjutan perladangan dan penggembalaan sapi tradisional yang telah dilakukan masyarakat dilanjutkan dengan konsep kemitraan konservasi meliputi kegiatan dalam rangka pemulihan ekosistem berupa pemberian akses budidaya tradisional. Menurut Perdirjen No 6 Tahun 2018 Tentang Juknis Kemitraan Konservasi, budidaya tradisional terbatas adalah kegiatan budidaya (pengembangbiakan) jenis tumbuhan tertentu (tanaman obat dan tanaman untuk kebutuhan sehari-hari) dan satwa liar yang tidak dilindungi di zona/blok tradisional dengan teknik sederhana yang sudah dikenal atau dipraktekkan secara turun menurun atau menurut kearifan lokal masyarakat. Dari hasil kegiatan inventarisasi, total luasan rencana kemitraan konservasi di TWA Pelaihari seluas 33,65 Ha dengan jumlah calon mitra sebanyak 34 orang dalam satu kelompok masyarakat. Bentuk kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyakrakat dengan pemberian akses budidaya tradisional ini diharapkan dapat menjadikan masyarakat turut menjaga kawasan melalui kegiatan penanaman yang dilakukan oleh calon mitra konservasi meliputi jenis, volume/luas, waktu/musim, dan cara/metode budidaya dituangkan sebagaimana akan diatur dalam nota kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan difasilitasi oleh BKSDA Kalsel dan didukung BPSKL Wilayah Kalimantan dilaksanakan dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. (jrz) Sumber : Nadya Arta Uly Siagian, S.H - Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai KSDA Jakarta Tandatangani Kerjasama Dengan Babacootevillage Inc.

Jakarta, 24 Juni 2019. Bertempat di ruang Sonokeling, Manggala Wanabhakti, disaksikan langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc., Balai KSDA Jakarta menandatangani kerja sama dengan Babacootevillage Inc. dari Korea Selatan. Kerja sama kedua belah pihak meliputi Pembangunan dan renovasi fasilitas serta infrastruktur di Suaka Margasatwa (SM) Pulau Rambut dan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur; Pembinaan Habitat Suaka Margasatwa Pulau Rambut; Peningkatan kesadartahuan masyarakat tentang pelestarian lingkungan; dan Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (melalui pelatihan dan kursus). Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama antara BKSDA Jakarta dan Babacootavillage Inc. merupakan kerja sama antara pemerintah dengan pihak swasta internasional pertama yang ada di Kementerian LHK. “Ini kerja sama G (Government) to B (Bussines) internasional merupakan yang pertama di Kementerian LHK, maka oleh itu harus menjadi contoh yang sukses bukan contoh yang gagal” imbuh mantan Kepala Bidang Teknis Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum. “Tujuan kerja sama ini adalah untuk penguatan kegiatan perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati yang ada di SM Pulau Rambut dan Optimalisasi PPS Tegal Alur” imbuh Munawir. Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal KSDAE Ir. Wiratno, M.Sc., menyampaikan bahwa “Kerja sama antara Balai KSDA Jakarta dan Babacootevillage harus menjadi pionir bagi pengelola Kawasan Konservasi yang lainnya, banyak potensi yang ada di Indonesia yang belum disentuh dan dioptimalkan dalam pengelolaannya.” Pulau rambut merupakan salah satu Kawasan konservasi yang di kelola oleh Balai KSDA DKI, selain potensi yang luar biasa terdapat kekhawatiran yang luar biasa berupa sampah yang terbawa oleh gelombang laut, sehingga diperlukan suatu tindakan yang luar biasa untuk menjaga kelestariannya, imbuh Wiratno. “Saya berharap selain penguatan sarpras, ada penguatan SDM pengelola Pulau Rambut dan PPS Tegal Alur, kerja sama seperti ini harus ditularkan ke UPT Ditjen KSDAE lainnya” pungkas Wiratno menutup sambutanya. Direktur Babacootevillage Inc. Moon Hyun Bong menyampaikan, kerjasama ini merupakan bentuk kepedulian perusahaannya terhadap kelestarian satwa liar yang ada di Indonesia. “Saya berharap agar kerjasama ini dapat segera diaplikasikan dengan sebaik mungkin, dan bias menjadi contoh yang baik bentuk kerjasama antara G to B yang ada di Indonesia” ungkap Moon dalam sambutannya. Dalam penandatanganan kerjasama tersebut dihadiri pula perwakilan kedutaan Besar dari Korea Selatan Im Yongsuk. Setelah penandatanganan kerjasama antara BKSDA Jakarta dan Babacootevillage, dilanjutkan kunjungan ke PPS Tegal Alur. Babacootevillage merupakan perusahaan swasta dari Provinsi Jeju, Republik Korea yang berasosiasi dengan Korean Zoo yaitu Forest Safari Jeju (FOSAJE) dengan kegiatan berfokus kepada perlindungan dan pengawetan alam untuk habitat hidupan liar dan mengelola kegiatan kebun binatang yang ramah lingkungan. Sumber : Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Pengecekan Dugaan Konflik Manusia dengan Satwa Liar di Musi Rawas Utara

Palembang, 25 Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Selatan memperoleh informasi melalui call center pada Selasa, 18 Juni 2019 bahwa sehari sebelumnya, tepatnya Senin tanggal 17 Juni 2019 telah terjadi dugaan konflik satwa liar dengan manusia. Seorang petani karet di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara bernama Aisyah Juminten (61 tahun) ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kebun karet diduga karena serangan binatang buas. Dugaan ini muncul karena saat pertama kali ditemukan oleh masyarakat kondisi korban penuh luka seperti cakaran dan gigitan di area kepala. Dalam kesehariannya korban memang mengerjakan kebun karet yang menjadi lokasi kejadian. Menurut penuturan keluarga, pagi itu seperti biasa korban berangkat pukul 07.00 WIB dari rumah menuju kebun yang berjarak sekitar 1 km dari pemukiman warga. Biasanya pukul 15.00 WIB korban sudah kembali dari kebun, akan tetapi hari itu berbeda. Hingga akhirnya, sekitar pukul 17.00 WIB keluarga berinisiatif mengajak masyarakat sekitar untuk mencari korban di areal kebun. Sekitar pukul 20.00 WIB korban baru ditemukan oleh masyarakat dalam kondisi meninggal dunia di dalam kebun garapannya. Menurut masyarakat, kuat dugaan bahwa korban meninggal dunia sebelum pukul 11.00 WIB apabila melihat kondisi luka dan baru sekitar 20 (dua puluh) batang karet yang disadap oleh korban. “Aisyah Juminten meninggal karena diserang oleh harimau”, begitu kira-kira informasi yang tersebar di beberapa berita online dan cerita dari masyarakat saat Tim BKSDA Sumatera Selatan berdiskusi dengan perangkat dan masyarakat Desa Sungai Jernih. Satwa yang diduga menyerang korban mengerucut pada 2 (dua) jenis, yaitu harimau dan beruang. Akan tetapi, pada saat Tim BKSDA Sumatera Selatan bersama masyarakat melakukan pengecekan di sekitar lokasi kejadian tidak ditemukan adanya tanda-tanda keberadaan satwa liar yang diduga menyerang korban tersebut. Selain itu, masyarakat selama ini juga belum pernah bertemu ataupun melihat kemunculan satwa-satwa yang dimaksud baik di sekitar permukiman maupun di areal kebun milik warga. Oleh karena itu, BKSDA Sumatera Selatan belum bisa menyimpulkan penyebab meninggalnya korban. Masyarakat Desa Sungai Jernih berharap permasalahan ini bisa segera dituntaskan karena saat ini mereka merasa resah dan takut untuk kembali beraktivitas di kebun. Apabila penyebabnya adalah hewan buas, mereka berharap BKSDA Sumatera Selatan bisa membantu menangkap hewan tersebut. Tim BKSDA menyampaikan bahwa apabila ada tanda-tanda kemunculan satwa liar yang dimaksud ataupun yang kira-kira berbahaya bisa segera menghubungi BKSDA Sumsel melalui Kepala Desa. BKSDA Sumsel juga menyarankan pada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada saat berkegiatan di kebun, memulai aktivitas setelah matahari terbit, dan beraktivitas secara bersama serta menjaga komunikasi dengan sesama warga yang kebunnya bersebelahan. Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan

Menampilkan 5.457–5.472 dari 11.140 publikasi