Senin, 27 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

In House Training Penerapan SMART RBM di TN Kutai

Bontang, 27 Juni 2019. Balai TN Kutai melaksanakan kegiatan In House Training Penerapan Smart RBM TN Kutai. Kegiatan ini terselenggara atas kerjasama antara Balai TN Kutai dengan PT. Pertamina EP yang dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 26 – 27 Juni 2019 di ruang rapat Balai TN Kutai. Kegiatan dibuka oleh Kepala Balai TN Kutai Bapak Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc.. Beliau menyampaikan bahwa kunci keberhasilan Resort Base Manajemen (RBM) adalah Beliau berharap agar pelatihan ini diikuti dengan baik dan setelahnya peserta agar mengaplikasikannya dalam pelaksanaan tugas. Kegiatan yang dipandu oleh 3 orang narasumber dari Direktorat Kawasan Konservasi ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural Balai TN Kutai, pejabat fungsional Polhut, PEH dan Penyuluh Balai TN Kutai serta dari BKSDA Kalimantan Timur. Pada hari pertama,peserta diberikan materi pengenalan aplikasi di kelas dan juga praktek lapangan sebagai latihan untuk pengambilan data di lapangan.s Data-data yang diperoleh dari lapangan kemudian dinput kedalam aplikasi SMART RBM. Pada hari kedua, peserta yang mengikuti kegiatan lebih difokuskan kepada admin yang akan bertugas di setiap resort, di masing-masing SPTN wilayah dan di kantor Balai. Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengelolaan sistem manajemen informasi di TN Kutai semakin baik dan manfaat aplikasi SMART RBM seperti kondisi kawasan terjaga, data tersedia (memadai dan valid), intensitas pengelolaan meningkat, eksistensi kawasan konservasi diakui masyarakat serta kondisi sosekbud masyarakat terkenali dapat tercapai di TN Kutai. Sumber: Balai TN Kutai
Baca Berita

Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Direktur Jenderal KSDAE dan Rektor Universitas Sam Ratulangi

Manado, 27 Juni 2019. Bertempat di Kantor Pusat Universitas Sam Ratulangi Manado, Direktur Jenderal KSDAE - Kementerian LHK (Ir. Wiratno, M.Sc) dan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Prof. Dr. Ir. Ellen Joan Kumaat, M.Sc, DEA) menandatangani Nota Kesepahaman Penguatan Fungsi Berupa Dukungan Penyelenggaraan Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat Sekitar Kawasan Di Taman Nasional Bunaken Provinsi Sulawesi Utara. Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk meningkatkan sinergi tugas dan fungsi para pihak dari Ditjen KSDAE - Kementerian LHK dan Universitas Sam Ratulangi untuk meningkatkan pengembangan riset, inovasi dan teknologi serta pengabdian masyarakat sekitar kawasan di Taman Nasional Bunaken. Terdapat 4 Ruang Lingkup Utama dalam Nota Kesepahaman yakni : Prof. Ellen dalam sambutannya, mengapresiasi langkah dari Ditjen KSDAE-Kementerian LHK dalam keterlibatan Perguruan Tinggi untuk mendukung pengelolaan kawasan Taman Nasional Bunaken dari bidang ilmiah, pada prinsipnya kami melakukan pengembangan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, dimana hal tersebut tertuang dalam Tri Darma. Direktur Jenderal KSDAE dalam sambutannya menyampaikan kami sangat terbuka dalam bidang riset dan inovasi, apalagi Taman Nasional Bunaken, Tangkoko, dan Minahasa dalam tahap peningkatan kinerja untuk Cagar Biosfer, tentunya dukungan Scientific dari Universitas Sam Ratulangi sangat kami butuhkan. Tindaklanjut setelah Nota Kesepahamam dilakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kepala Balai Taman Nasional Bunaken dengan Dekan Fakultas, antara lain Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Hukum, dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik. Sumber: Eko Wahyu Handoyo, S.Hut (PEH) - Balai TN Bunaken
Baca Berita

Warga Deli Serdang Serahkan Kukang

Medan, 28 Juni 2019. Minggu, 23 Juni 2019, Satu individu satwa liar yang dilindungi jenis Kukang (Nycticebus coucang) di serahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara dari masyarakat Jln. Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara (23/6). Si pemilik ingin menyerahkan satwa liar tersebut karena baru mengetahui bahwa satwa tersebut dilindungi, dan informasi tersebut ia ketahui dari Televisi (TV) dan Sosial Media. Bermula dari petugas Orangutan Information Centre (OIC) yang menyampaikan informasi kepada Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan (P3) Balai Besar KSDA Sumatera Utara bahwa ada masyarakat yang memelihara satwa liar jenis Kukang yang berniat untuk menyerahkan Satwa tersebut kepada pihak yang berwajib yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah mengetahui informasi tersebut, Kepala Seksi P3 bersama tim Polhut BBKSDA SUMUT menindaklanjuti dengan mendatangi rumah si pemilik. Satwa dilindungi tersebut ia dapatkan di jalan ketika ia hendak pulang dari ladangnya menuju rumah, karena kasihan melihat kukang tersebut, kemudian ia membawanya ke rumah dan memlihara kukang tersebut selama 6 bulan dengan kandang burung yang terbuat dari besi. Setelah diserahkan, tim langsung membawa kukang tersebut ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan rehabilitasi kemudian akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sumber : Ani - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara Proses Pemindahan Kukang dari Kandang milik warga ke kandang sementara untuk di bawa ke PPS Sibolangit
Baca Berita

Desa Vega Binaan Balai Besar TaNa Bentarum Kandidat Penerima Desa Binaan Konservasi

Kamis, 27 Juni 2019. Desa Vega Kecamatan Selimbau adalah desa yang diajukan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) sebagai kandidat penerima apresiasi desa binaan konservasi pada Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019. Desa yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dianggap sebagai desa model dengan Kelompok Usaha Kejora sebagai penerima bantuan pemberdayaan berupa bantuan bibit ikan Arwana Merah (Schlerofages formosus) dari Balai Besar TaNa Bentarum pada Tahun 2017 dan dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya dengan konsep perbesaran dan perguliran ikan tersebut. Bertempat di Kantor Desa Vega dan dihadiri Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah V Selimbau, Penyuluh Kehutanan, Kepala Resort Lupak Mawang, Aparatur Desa, Sekretaris Kelompok Usaha Kejora, Ketua Masyarakat Peduli Api (MPA), Ketua Masyarakat Mitra Polhut (MMP) bersama – sama menjawab beberapa pertanyaan dari tim verifikasi. Kegiatan Verifikasi difokuskan kepada kelompok Perbesaran dan Perguliran Ikan Arwana “Usaha Kejora”. Menurut Ibu Amel, Verifikator dari Direktorat Kawasan Konservasi “hal yang menarik dari kelompok ini adalah konsep pergulirannya dan harga ikan tersebut sangat tinggi, tetap stabil dan pembeli ikan ini terus berdatangan sehingga anggota kelompok tidak menemui kendala terkait dengan pemasarannya.” Yang dimaksud dengan perbesaran dan perguliran adalah anggota kelompok memelihara ikan arwana dengan waktu maksimal 2 tahun, dengan kurun waktu tersebut anggota kelompok wajib menukar ikan tersebut dengan 3 bibit ikan dengan jenis yang sama. 3 ekor ikan tersebut dibagi 3 yakni 1 ekor untuk pemelihara, 1 ekor di gulirkan untuk kelompok selanjutnya, dan 1 ekor lagi untuk program pelepasliaran. “Alhamdulillah sekarang kolompok kita sudah bergulir 3 kali dengan jumlah keseluruhan ikan arwana sebanyak 57 ekor” Ujar Heri Wijaya salah satu anggota kelompok. Pada kegiatan ini juga dibahas terkait dengan pendampingan dari Balai Besar, Pemerintah Desa dan Lembaga lain yang terlibat pada kegiatan Kelompok Usaha Kejora dan menjadi salah satu point penting penilaian. Menurut Kepala Seksi TN Wilayah V Selimbau bahwa pendampingan dari Balai Besar TaNa Bentarum terus menerus dilakukan oleh petugas Resort Lupak Mawang dan Penyuluh Kehutanan secara periodik dan terukur. “Pendampingan dari Balai Besar sudah ada, mulai dari pelatihan peningkatan kapasitas di Semangit dan penyusunan dokumen seperti RKT dan lainnya, untuk Pemerintah Desa Vega juga sudah maksimal salah satunya adalah program pembuatan kolam untuk arwana kelompok Usaha Kejora yang dialokasikan melalui anggaran dana desa tahun 2019” ujar Sekretaris Usaha Kejora. Menurut bapak Yohanes salah satu verifikator “jarang bisa ditemui pemerintah desa bisa mengalokasikan dana tersebut melalui dana desa.” Timpalnya di sela sela kunjungannya ke taman anggrek hitam. Harapan kami dari pihak pemerintah dalam hal ini Balai Besar TaNa Bentarum untuk program bantuan peningkatan usaha ekonomi masyarakat harus sesuai dengan keinginan masyarakat dan sesuai dengan karakteristik alam serta dukungan dari desa bisa meningkat. Dan pada akhirnya kesejahteraan dan perekonomian masyarakat Desa Vega meningkat. Sumber : Harri Ramadhani - Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Pemenang Logo CB Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu

Putussibau, 28 Juni 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Pemerintah Daerah dan GIZ FORCLIME mengadakan perlombaan Desain Logo Cagar Biosfer (CB) Betung Kerihun dan Danau Sentarum sejak 22 Mei 2019 sebagai langkah yang dilakukan usai pengukuhan Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu menjadi Cagar Biosfer baru pada Sidang ICC-MAB UNESCO Ke 30 di Palembang 26 Juli 2018 lalu. Perlombaan yang memperebutkan hadiah sebesar 10 Juta Rupiah ini menarik antusias peserta dalam mengikuti perlombaan. Hampir 130 Desain logo yang masuk sejak ditetapkan tanggal penayangan logo di akun social media dan pengiriman Logo via email pada tanggal 21 Juni hingga 27 Juni lalu tidak menyurutkan semangat para peserta pasalnya terpilihnya logo tersebut merupakan suatu kebanggaan tersendiri karena Logo yang terpilih akan dijadikan logo untuk semua produk yang berkaitan dengan Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu. Filosofi logo sebagai daya tarik dan salah satu syarat terpenting dalam terbentuknya sebuah logo. Para juri baik Bupati Kapuas Hulu, Kepala Bappeda, Kepala Dinas LHPRKT, Kepala Balai Besar TNBKDS, dan Direktur GIZ FORCLIME sangat mengapreasiasi kekreatifan para peserta dengan diadakan perlombaan ini dapat memberikan energi positif dalam berkompetisi apalagi untuk peserta merupakan dari kalangan millenial. Pemilihan pemenang telah ditetapkan oleh para juri, sebagai tolak ukurnya para juri memilih 3 dari 130 desain logo yang masuk menjadi kandidat pemenang. Kriteria paling memenuhi persyaratan dan ketentuan sesuai yang tertera pada brosur maka dipilihlah 1 logo yang di desain oleh EFIYATI, S.Pi dengan alamat Instagram effica_efi yang berdomisili di Lanjak Kec. Batang Lupar sebagai pemenang perlombaan desain Logo. Desain Logo yang terpilih diharapkan menjadi karakteristik khas yang mempresentasikan Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu. (28/6) Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Koordinasi Penyusunan Dokumen Tata Blok SM Rimbang Baling ke Balai Besar KSDA Riau

Padang, Kamis 27 Juni 2019. Balai KSDA Sumatera Barat melakukan koordinasi ke Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru terkait pelaksanaan kegiatan penyusunan blok pada Suaka Margasatwa Rimbang Baling. Tujuan dari koordinasi ini untuk melihat dan mengetahui penetapan blok yang ada di SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang pengelolaannya oleh Balai Besar KSDA Riau yang berbatasan langsung dengan SM. Rimbang Baling sehingga nantinya dalam penetapan blok di SM Rimbang Baling seirama dengan tata blok yang ada di SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Dr. Ir. Erly Sukrismanto, M.Sc mengatakan SM. Rimbang Baling merupakan suaka margasatwa yang memiliki tujuan untuk mengawetkan keanekaragamanhayati dalam rangka mencegah kepunahan spesies. Kawasan ini menjadi habitat penting bagi beberapa satwa liar terancam punah dan dilindungi. Satwa Kunci di SM. Rimbang Baling yaitu Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae), Harimau Sumatera merupakan species yang memiliki wilayah jelajah yang luas. Sebagai predator yang memiliki wilayah jelajah luas tersebut, harimau Sumatera berperan besar dalam keseimbangan ekosistem di SM Bukit Rimbang Bukit Baling. SM Rimbang Baling berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. SK.593/menlhk/Setjen/PLA.2/8/2016 tanggal 3 Agustus 2016 dengan luas 6.457,60 ha, dengan kondisi kawasan yang memanjang dari utara ke selatan tentunya kurang cocok menjadi areal pergerakan Harimau Sumatera yang memiliki jelajah yang sangat luas, Oleh karena itu dengan posisi SM. Rimbang Baling berbatasan langsung dengan SM. Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang merupakan satu hamparan, dapat menjadikan pergerakan Harimau Sumatera yang ada di SM Rimbang Baling atau SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling dapat bergerak dengan tanpa adanya gangguan dari aktifitas masyarakat atau perburuan. Untuk menjaga pergerakan Harimau Sumatera tersebut tentunya harus ada kawasan yang dilindungi dari aktifitas masyarakat. Penentuan blok perlindungan didalam kawasan SM Rimbang Baling merupakan salah satu cara untuk melindungi satwa Harimau Sumatera dari aktifitas masyarakat dan untuk memberikan jelajah yang luas diperlukan daerah baru dan juga memiliki perlindungan yang sama seperti dengan SM. Rimbang Baling. Dengan telah dilakukannya koordinasi ke Balai Besar KSDA Riau terkait penataan blok yang telah dilakukan pada kawasan SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling untuk menyamakan persepsi dalam penentuan blok untuk kawasan SM. Rimbang Baling maka didapatkan hasil bahwa kawasan SM Bukit Rimbang dan Bukit Baling yang berbatasan langsung dengan SM Rimbang Baling telah ditetapkan sebagai Blok Perlindungan dimana kawasan tersebut ditunjuk karena merupakan sebagai areal konsentrasi satwa Harimau Sumatera dan satwa dilindungi lainnya. Berdasarkan data hasil monitoring harimau, kepadatan populasi harimau tertinggi adalah sebelah selatan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dan kelimpahan satwa tertinggi berada disebelah utara-timur kawasan selain itu lokasi tersebut memiliki tingkat ancaman dan aktifitas masyarakat yang rendah serta areal memiliki kelerengan lebih dari 25 % (curam-sangat curam). Dari hasil koordinasi tersebut dapat dijadikan resferensi bahwa untuk dalam penentuan blok di kawasan SM Rimbang Baling yaitu blok perlindungan yang memiliki fungsi dan tujuan yang sama yaitu menjadi areal konsentrasi satwa Harimau Sumatera dan satwa liar lainnya. Sumber: Balai BKSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Tim WRU SKW II Balai KSDA Kalimantan Tengah Kembali Rescue Orangutan dari Perkebunan Sawit

Seruya, 26 Juni 2019. Wildlife Rescue Unit SKW II BKSDA Kalimantan Tengah beserta Orangutan Foundation International telah berhasil melakukan rescue Orangutan di Perkebunan Kelapa Sawit Milik PT. WSSL 2 yang secara administrasi berada Desa Parang Batang, Kec. Hanau, Kab. Seruyan. Orangutan berjenis kelamin betina berumur 6 tahun ini dengan berat 9 Kg. Awalnya, keberadaan orangutan tersebut didapat dari laporan Buruh Panen, AN. Bapak Nasib yang menyampaikannya kepada Call Centre BKSDA Kalimantan Tengah dan juga OFI pada hari yang sama Pukul 11.00 WIB. Tim WRU SKW II segera meluncur sejam kemudian ke lokasi dan bersama-sama dengan OFI untuk melakukan rescue. Saat ini Orangutan berada di Orangutan Care Centre Quarantine Pasir Panjang, Pangkalan Bun untuk proses pengecekan kesehatan lebih lanjut. Balai KSDA Kalimantan Tengah terus menghimbau kepada masyarakat luas apabila menemukan hal-hal terkait satwa dilindungi baik temuan langsung, perdagangan satwa dilindungi maupun ingin menyerahkan dapat menghubungi Call Centre Balai KSDA Kalimantan Tengah di Nomor 08115218500. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Call Center Terima Laporan, Tim BBKSDA Sumut Jemput Kucing Hutan

Medan, 27 Juni 2019. Balai Besar KSDA Sumatera menerima penyerahan Satwa Liar Jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) pada tanggal 21 Juni 2019 dari masyarakat Kota Tebing Tinggi an. Surianto yang beralamat di Jl. Setia Budi No. 28 Kelurahan Berohol, Tebing Tinggi, Sumatera Utara melalui Call Center Quick Response Balai Besar KSDA Sumatera Utara (085376699066) yang ia dapatkan melalui portal sosial media BBKSDA SUMUT. Kucing Hutan (Felis bengalensis) merupakan Satwa Liar Yang Dilindungi Undang Undang pada Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ciri-ciri satwa liar jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) antara lain: corak bulunya yang berwarna dasar kuning kecokelatan disertai belang-belang hitam dari kepala sampai tengkuk, ukuran tubuhnya tidak terlalu besar hampir sama dengan kucing-kucing pada umumnya, mahir dalam memanjat dan aktif di malam hari. Pada 20 Juni 2019, Berawal dari informasi yang di terima Call Center BBKSDA Sumut bahwa ada masyarakat Jl. Setia Budi No. 28 Kel. Berohol, Tebing Tinggi an. Serianto memelihara satwa dilindungi jenis Kucing Hutan dan ingin menyerahkan kepada pihak berwajib. Pada tanggal 21 Juni 2019, BBKSDA SUMUT menindaklanjuti informasi tersebut dengan membentuk tim yang terdiri dari 3 (tiga) orang Polhut dan 1 (satu) orang dokter hewan dari Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Dan langsung menuju lokasi guna menyelidiki kebenaran informasi tersebut. Setelah bertemu dengan si pemilik, ia lansung memperlihatkan Kucing Hutan Peliharaannya dan tim mencoba berkomunikasi mengenai Satwa Liar tersebut. Dan ternyata, Kucing Hutan tersebut di peroleh melalui pembelian secara online dari masyarakat Kisaran seharga Rp. 500.000,-. Si pemilik membeli Kucing Hutan tersebut masih berumur 2 minggu, dan telah di pelihara selama 3 bulan, rencana si pemilik ingin melepasliarkan sudah sejak awal tapi karena kondisinya masih terlalu kecil dan kurang memungkinkan bahkan khawatir akan di tangkap orang lain kembali ia menunda niatnya tersebut. Karena melepaskan bianatang ke alam merupakan budaya leluhur si pemilik yang katanya akan mendatangkan kebaikan (Feng Shui) kepada si pemilik dan keluarganya. Karena budaya tersebut dia mencari tau di media sosial cara melepaskan kucing hutan dan dia menemukan portal di internet mengenai BBKSDA SUMUT. Setelah mengetahui kronologi tersebut, tim membawa Kucing Hutan ke PPS Sibolangit di Desa Siblangit, Kabupaten Deli Serdang untuk dilakukan perawatan sebelum dilepasliarkan kehabitan alaminya. Sumber : Patar Pridolin Manalu - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara Kucing Hutan yang di serahkan
Baca Berita

Optimalkan Kompetensi dan Profesionalisme Polhut

Rabu, 26 Juni 2019. Bertempat di Markas Komando Pasukan Marinir 3 Sorong, Upacara Pembukaan Penyegaran Polisi Kehutanan Lingkup Balai Besar KSDA Papua Barat, berlangsung dengan penuh hikmat. Upacara pembukaan dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat sebagai inspektur upacara. Turut hadir pada upacara pembukaan Wakil Komandan Pasmar 3 Kolonel Marinir Soeharijadi, pengajar, serta instruktur pelatih. Peserta Penyegaran Polhut berjumlah 29 orang yang terdiri dari 26 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Penyegaran Polhut ditandai dengan penyematan tanda peserta kepada dua orang perwakilan peserta oleh inspektur upacara. Dalam sambutannya Kepala Balai Besar KSDA Papua Barat menyampaikan Polisi Kehutanan dituntut untuk selalu mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika berbagai kebijakan pemerintah. Oleh karena itu kemampuan dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pengamanan dan perlindungan hutan harus terus dioptimalkan. Salah satu langkah yang dilakukan yaitu melalui kegiatan Penyegaran Polhut. Kegiatan akan berlangsung selama 3 hari dibawah komando instruktur yang berasal dari Pasukan Marinir 3 diisi dengan materi, kewiraan, kesamaptaan, serta latihan menembak.. Materi akan disampaikan oleh Pusdiklat SDM LHK, BLKI Sorong, Polres Sorong Kota, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Sorong. Penyegaran Polhut akan ditutup pada tanggal 28 Juni 2019 di Lapangan Tembak Katapop, Kabupaten Sorong. Sumber: Balai Besar KSDA Papua Barat
Baca Berita

Serah Terima Fasilitas Koloni Asuransi Kura-Kura Leher Ular Rote

Kupang, 27 Juni 2019. Hari Rabu (26 Juni 2019) menjadi tonggak bagian sejarah dalam rangka upaya penyelamatan kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi). Setelah melalui proses panjang baik prosedur administrasi maupun prosedur teknis, Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP) menyerahkan fasilitas koloni asuransi kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi). Serah terima kandang asuransi yang akan digunakan untuk repratiasi dari kebun binatang di luar negeri ke Indonesia dilakukan oleh Direktur WCS-IP kepada Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT). Dalam acara ini, turut diundang UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi NTT, Setda Kabupaten Rote Ndao, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang, Pejabat struktural serta pejabat fungsional (PEH, Penyuluh dan Polhut) pada BBKSDA NTT. Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) merupakan satwa endemik di Pulau Rote. Satwa ini merupakan satu-satunya kura-kura leher ular genus Chelodina yang berada diluar dataran Papua-Australia dan masuk dalam daftar CITES. Satwa ini terdaftar dalam Apendiks II sejak 2005 dan penetapan perdagangan nol kuota untuk specimen dari alam sejak tahun 2013. Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) adalah satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah didunia (Turtle Coalition,2018). Pada habitat alaminya di Danau Peto, tidak ditemukan lagi keberadaan satwa ini yang dikarenakan eksploitasi berlebihan dan adanya alih fungsi lahan menjadi kawasan pertanian. Kepala Balai Besar KSDA NTT menyampaikan dalam sambutannya bahwa sejalan dengan visi Gubernur Nusa Tenggara Timur yaitu Ring of Beauty, biodiversitas adalah bagian tidak terpisahkan dari pariwisata Provinsi NTT. Kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) adalah satwa endemik ikonik Pulau Rote yang perlu untuk diperjuangkan kelestariannya dan dikembalikan kehabitat alaminya. Fasilitas sarana kandang konservasi ini adalah langkah pertama untuk mencegah kepunahan, mengembalikan dan menjaga kelestarian kura-kura leher ular rote (Chelodina mccordi) dihabitat aslinya. Tentunya upaya ini membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Tanpa adanya dukungan masyarakat, khususnya masyarakat Rote Ndao, apa yang telah dikerjakan oleh BBKSDA NTT bersama WCS-IP tidak akan berhasil. Seusai penandatanganan Berita Acara Serah Terima, dilaksanakan kunjungan ke Lokasi Fasilitas Koloni Asuransi Kura-Kura Leher Ular Rote yang bertempat di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Kupang. Sumber : Kristina M. Rapeliga - PEH Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Baca Berita

Tindak Lanjut Komitmen PKS antara Balai TN MerBeti dengan Universitas Jember

Jember, 26 Juni 2019. Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) dengan Universitas Jember menunjukkan tindak lanjut komitmen Penandatanganan Kerjasama (PKS) yang telah dijalin kedua belah pihak dengan melaksanakan penandatanganan dokumen RPP/ RKT dan Laporan Tahun Pertama Pelaksanaan PKS antara Balai TN MerBeti dengan Universitas Jember tentang Penguatan Fungsi di Bidang Pemulihan Ekosistem, Pemberdayaan Masyarakat dan Penelitian dan Pengembangan. Bertempat di ruang sidang senat Universitas Jember, penandatangan dilakukan oleh Kepala Balai TN MerBeti, Maman Surahman, S.Hut, M.Si dan Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Drs. Wachju Subchan, MS., PhD. disaksikan oleh Rektor UNEJ Drs. Moh. Hasan, M.Sc., Ph.D. dan Wakil Rektor III Bidang Perencanaan, Sistem Informasi, dan Hubungan Masyarakat Prof. Dr. M. Sulton, M.Pd. Selain itu, dihadiri juga oleh pejabat eselon II dan III UNEJ, Peneliti Program Mitigasi Berbasis Lahan Dra. Hari Sulistiyowati, M.Sc., Ph.D. dan beberapa peneliti UNEJ serta staf TN MerBeti. RPP/RKT ini merupakan tindak lanjut dari PKS yang telah ditandangani oleh Kabalai TN MerBeti dan Rektor UNEJ, sebagai bentuk dukungan UNEJ terhadap penguatan fungsi TN MerBeti sebagai Kawasan Pelestarian Alam sekaligus perwujudan Tri Dharma Perguruan Tinggi. “Kami berharap bahwa penandatanganan ini tidak hanya bersifat ceremonial . Namun lebih dari itu bagaimana kita bisa mengimplementasikannya di lapangan sesuai dengan apa yang telah direncanakan. Dengan berbasis untuk peningkatan ekonomi masyarakat yang merupakan wujud nyata pemerintah hadir dalam masyarakat" harap Kabalai TN MerBeti. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti)
Baca Berita

Rangkaian Pembentukan KEE Pantai Taman Kili-Kili

Trenggalek, 24 Juni 2019. Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) merupakan kawasan atau hamparan eksosistem penting yang memilki nilai keanekaragaman hayati tinggi diluar kawasan konservasi yang secara ekologis dan sosial ekonomi budaya penting bagi tujuan konservasi keanekaragaman hayati. Dan, BBKSDA Jawa Timur melaksanakan beberapa rangkaian kegiatan pembentukan kawasan ekosistem esensial (KEE) di Jawa Timur, salah satu calonnya adalah Pantai Taman Kili-Kili yang terletak di selatan Desa Wonocoyo Kecamatan Panggul - Trenggalek. Salah satu kriteria sebuah kawasan bisa ditetapkan sebagai KEE adalah areal bernilai konservasi tinggi (ABKT). Pada tahun 2017, BBKSDA Jawa Timur telah melakukan identifikasi dan skoring beberapa calon KEE di Jawa Timur, diantaranya Pantai Taman Kili-Kili mendapatkan nilai tinggi dengan kriteria ABKT. Lokasi ini penting bagi siklus hidup satwa langka dilindungi undang-undang, Penyu. Tak kurang 70 ekor Penyu Lekang (Lepidochelys olivea) mendarat untuk bertelur setiap tahunnya. Tahun ini beberapa tahapan dalam pembentukan Pantai Taman Kili-Kili menjadi KEE kembali dilaksanakan. Salah satunya berupa kegiatan pengumpulan data informasi dan pemetaan yang dilaksanakan pada tanggal 24-28 Juni 2019 di Desa Wonocoyo. Kegiatan ini melibatkan para pihak terkait diantara Pemerintah Desa Wonocoyo, Perum Perhutani BKPH Dongko, dan masyarakat pengelola konservasi Penyu, Pokmaswas Pantai Taman Kili-Kili. Ada 3 kegiatan dalam tahapan pengumpulan data informasi dan pemetaan, berupa rapat persiapan, pengambilan data di lapangan, pengolahan data dan rapat pembahasan. Capaian rangkaian kegiatan tersebut adalah berita acara peta calon KEE yang ditandatangani para pihak terkait. Setelah tahapan diatas, akan dilaksanakan pembentukan kelembagaan forum kolaboratif pengelola KEE yang terdiri dari para pihak terkait, diantaranya Organisasi Perangkat Daerah terkait, BBKSDA Jawa Timur, Pemerintah Desa Wonocoyo, Perum Perhutani, Pokmaswas, dan LMDH. Forum kolaborasi ini nantinya akan dipayungi dengan Surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur yang dilampiri Peta Areal Kerja KEE Pantai Taman Kili-Kili. Selanjutnya, Forum kolaborasi akan menyusun rencana aksi pengelolaan KEE. Sumber: Siti Nurlaili, S.Si., (PEH) - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Penerapan Metode Mediasi Konflik dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam

Putussibau 27 Juni 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) membuka kegiatan pelatihan mediasi konflik yang diselenggarakan oleh Balai Pengelolaan Hutan Produksi (BPHP) Wilayah VIII Pontianak selama 2 hari mulai dari tanggal 27 sampai 28 Juni 2019. Kegiatan pelatihan mediasi konflik diadakan dalam rangka kegiatan Hibah bersama Forest Investment Program – Project 1(FIP-1) yang merupakan program di bawah perjanjian antara Pemerintah Indonesia (KLHK) dengan Asian Development Bank (ADB) dengan penyampaian teori beserta praktek simulasi baik dari kebijakan , manajemen, analisis dan teknis penanganan konflik yang disampaikan oleh Yulita Lestiawati yang didampingi oleh Project Implementation Supporting Unit (PISU) FIP-1. Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) yang diwakili Fery AM Liuw,S.Hut.T.,M.Sc dalam sambutan pembukaannya mengharapkan peran aktif dan kesungguhan dari peserta dalam mengikuti kegiatan Pelatihan, agar memberikan pemahaman yang komprehensif dan konkrit bagi peserta pelatihan. Pelatihan ini dihadiri sebanyak 30 orang peserta yang terdiri dari BBTNBKDS, KPHL Putussibau Utara dan KPHP Selatan, Kelompok Adat dan Pemerintah Desa (PemDes) Tanjung Lokang, Desa Nanga Betung dan Selaup, PemDes dan Kelompok Adat desa Nanga Sangan, PemDes dan Kelompok Adat Batu Lintang, Desa Sungai Uluk Palin, Perwakilan Kelompok Perempuan dan Desa Tanjung yang dilaksanakan di Hotel Mitra Sentosa Putussibau. Pelatihan ini juga bertujuan agar peserta dapat meningkatkan kapasitas pengetahuan dan keterampilan dalam penerapan metode mediasi konflik dalam pengelolaan sumber daya alam dan meningkatkan kemampuan peserta dalam mewujudkan mediasi konflik pada pengelolaan kawasan hutan secara lengkap dan benar. (27/6) Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Pelatihan Scientivic Diving Marine Biology

Jakarta, 27 Juni 2019. Pelatihan peningkatan kapasitas penyelam ilmiah diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yang berlokasi di Taman Nasional Karimun Jawa, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah pada tanggal 16 – 21 Juni 2019. Peserta pelatihan berjumlah 21 orang yang terdiri dari akademisi (IPB, UNDIP, UGM, UNPAD dan UNSYIAH), birokrat dan instansi (TN Kepulauan Seribu, TN Karimun Jawa, TN. Bunaken, Kawasan Konservasi Daerah Raja Ampat, Sekolah Tinggi Pelayaran Karawang, STP Sorong, Pengawas Sumber Daya Perikanan NTB). Pelatihan juga didukung oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) sebagai scientific authority ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas penyelam ilmiah indonesia dan menyamakan persepsi prosedur standar dalam adminstrasi penyelaman, tekhnik penentuan lokasi, perbandingan metode pengambilan data ilmiah, standar keselamatan dan keamanan kerja, serta pembentukan tim kerja, dan pengambilan data. Proses pelatihan diawali dengan tes kebugaran, berupa renang sepanjang 1.000 meter, meluncur di kolam (apnea) sepanjang 300 meter, menahan napas selama 1 (satu) menit sambil melakukan simpul tali temali dan renang menggunakan alat dasar sepanjang 1.000 meter. Materi yang disampaikan oleh instruktur LIPI ini sesuai dengan butir kompetensi yang tertuang dalam Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk profesi penyelam ilmiah. Materi-materi ini kedepannya akan diujikan dalam Uji Kompetensi sebagai syarat wajib yang harus dipenuhi untuk memperoleh sertifikat profesi penyelam ilmiah Indonesia. Pada akhir pendidikan dan pelatihan, setiap peserta mengikuti wawancara dan uji praktek untuk mengetahui sejauh mana materi yang didapatkan selama pelatihan. Bagi peserta yang dinyatakan lulus berhak memperoleh sertifikat sebagai dasar untuk mengikuti uji kompetensi profesi sebagai penyelam ilmiah. Setiap peserta yang telah mengikuti pelatihan peningkatan scientific diver marine biology diharapkan dapat mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan yang didapat di tempat tugas masing -masing. TN Kepulauan Seribu yang secara reguler melakukan pengambilan data dalam kegiatan Penilaian Potensi Terumbu Karang diharapkan pada tahun 2021 telah mengadopsi prosedur standar pengambilan data ilmiah untuk meningkatkan keselamatan dan kemanan kerja, kualitas data, efektivitas dan efisiensi dalam melestarikan keaneka ragaman hayati dan ekosistem di Kepulauan Seribu. Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Baca Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Dirjen KSDAE dan PT PLN (Persero)

Derawan, 20 Juni 2019. Direktur Jenderal KSDAE melalui Kepala Balai Taman Nasional Kutai dengan General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Kalimantan Bagian Timur (Kalbagtim) melaksanakan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan pada hari Kamis tanggal 20 Juni 2019 bertempat di Pulau Derawan, Kabupaten Berau Provinsi Kalimantan Timur. Penandatanganan PKS dalam rangka Kegiatan Operasional dan Pemeliharaan Infrastruktur Ketenagalistrikan SUTT 150 kV Bontang-Sangatta di Taman Nasional Kutai disaksikan oleh Plh. Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam, Kadiv Perizinan dan Pertanahan PT PLN (Persero) Kantor Pusat, dari Bagian Hukum dan Kerjasama Tehnik Sekditjen KSDAE dan Kepala BKSDA Kalimantan Timur. PKS ini merupakan perpanjangan dari PKS periode sebelumnya tertanggal 15 Desember 2014 yang berakhir pada tanggal 18 Desember 2018. PKS ini sebagai tindak lanjut dari surat persetujuan Direktur Jenderal KSDAE nomor S.200/KSDAE/PIKA/KSA.0/3/2019 tanggal 14 Maret 2019 sebagai bentuk dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap Program Pemerintah terkait pembangunan infrastuktur jaringan listrik sebagai bagian dari program Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. PKS Periode 2019 - 2028 disepakati para pihak dengan ruang lingkup program: Jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bontang-Sangatta adalah bagian dari Program 35.000 MW yang diatur dalam Peraturan Presiden RI Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden RI Nomor 4 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan. Keberadaan jaringan transmisi SUTT 150 kV Bontang-Sangatta untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan rasio elektrifikasi melalui pemenuhan kebutuhan listrik dan peningkatan keandalan tenaga listrik bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur; mendukung interkoneksi kelistrikan Pulau Kalimantan; dan mendukung rencana Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kalimantan. Sumber: Balai TN Kutai
Baca Berita

Kunjungan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke ANECC Sumatera Utara

Simalungun, 27 Juni 2019. Pada 26 Juni 2019, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mengunjungi Aek Nauli Elephant Conservation (Anecc), Desa Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara didampingi oleh Bapak Raffles Panjaitan, dan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ibu Hotmauli Sianturi. ANECC, program wisata dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mendukung wisata Danau Toba melalui pengembangan Konservasi Gajah Jinak (Gajah Sumatera) di Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Aek Nauli yang merupakan kerjasama 3 (tiga) Pihak yaitu : Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Sumatera Utara, Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aek Nauli dan Veterinary Society for Sumatran Wildlife Conservation (Vesswic) yang diresmikan tanggal 7 Desember 2017 oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bapak Ir. Wiratno, M.Sc. Setibanya di Anecc, Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya langsung disambut dengan pengalungan bunga oleh Gajah “Figo”. Selanjutnya Koordinator Anecc menjelaskan tentang program wisata edukasi gajah dan beliau juga berkesempatan untuk menyaksikan tentang edukasi gajah dan memberikan makan gajah. Di akhir kunjungan Ibu Siti Nurbaya memberikan kata-kata pembinaan. Beliau mengatakan bahwa kemajuan Anecc ini sungguh di luar dugaannya sudah cukup baik hanya saja ada beberapa yang harus dibenahai seperti penambahan sarana dan prasarana, papan informasi yang sudah ada dibaguskan dan diperbanyak seperti brosur dll. Beliau juga mengatakan bahwa Anecc ini adalah wisata konservasi gajah “kesejahteraan gajah adalah yang utama” dan kembangkanlah Anecc dengan smart sesuai keinginan anak muda yang kreatif. Di akhir kunjungan Ibu Siti Nurbaya beserta rombongan foto bersama dengan Tim Anecc. ANECC memberikan warna tersendiri bagi Wisata Danau Toba dan sekitarnya. ANECC dengan icon satwa gajah dipadukan dengan Wisata Bahari Danau Toba menjadi suatu daya tarik wisata yang cukup unik. Semoga ANECC dapat berjalan lancar sebagai wahana konservasi gajah yang bernilai wisata untuk pengawetan genetis Gajah Sumatera dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Sumber : Lisbeth - Penyuluh Balai Besar KSDA Sumatera Utara Ibu Siti Nurbaya beserta rombongan foto bersama dengan Tim Anecc

Menampilkan 5.441–5.456 dari 11.140 publikasi