Senin, 27 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pengamatan Penyu Langsung di Pantai Sukamade

Banyuwangi, 3 Juli 2019. Kepala Balai dan jajaran struktural Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) melakukan kunjungan ke Resort Sukamade Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Sarongan bersama Inspektur Wilayah II pada tanggal 1-2 Juli. Kunjungan ini dihadiri juga oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Taman Nasional Alas Purwo beserta jajarannya. Sebelumnya, Inspektur Wilayah II melakukan pembinaan pengelolaan keuangan, PBJ, dan teknis pengelolaan taman nasional di Aula Balai TN Meru Betiri yang dihadiri Kepala Balai TN MerBeti, Kepala Balai TN Alas Purwo, Kepala Balai TN Baluran, BPDASHL Brantas-Sampean dan jajarannya. Pada siang harinya, rombongan bertolak ke Sukamade yang disambut langsung Kepala SPTN Wilayah I Sarongan dan semua personil Resort Sukamade. Dilanjutkan dengan acara ramah-tamah, perkenalan, diskusi dan pengarahan terkait pengelolaan konservasi penyu. Tak hanya diskusi, Inspektur Wilayah II dan rombongan melakukan pengamatan penyu langsung di Pantai Sukamade, mulai dari proses penyu bertelur, evakuasi telur, dan penandaan penyu menggunakan tagging. Bahkan, Bapak Inspektur juga terjun langsung dalam penanaman telur penyu di bak penetasan semi alami. Pada pagi harinya rombongan melakukan atraksi pelepasliaran anak penyu (tukik) di Pantai Sukamade. “Pekerjaan kita dalam upaya penyelamatan satwa penyu ini merupakan pekerjaan yang berat sehingga dibutuhkan kerja keras, cerdas dan ikhlas. Pekerjaan kita semua sebagai pejuang konservasi ini merupakan tugas yang mulia sehingga merupakan ladang amal ibadah bagi kita semua. Jaga selalu kekompakan dan persaudaraan serta jangan lupa untuk senantiasa menjalankan kewajiban yang paling utama yaitu ibadah kepada Sang Pencipta yang itu akan menjadikan kita sebagai manusia seutuhnya yang bekerja untuk menjaga kelestarian sumber daya alam.” Pesan Ir. Sumarto, M.M selaku Inspektur Wilayah II. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Inhouse Training 2019 Balai KSDA Jambi

Jambi, 29 Juni 2019. Balai KSDA Jambi melakukan kegiatan Inhouse Training selama 2 (dua) hari di Resort Nipah Panjang Seksi Konservasi Wilayah III Muara Sabak. Kegiatan Inhouse Training dilakukan di Aula Serbaguna Ginanza Nipah Panjang. Inhouse Training dibuka langsung Kepala Balai KSDA Jambi, Bpk. Rahmad Saleh. BKSDA Jambi juga mengundang 2 orang narasumber untuk memberikan materi, diantaranya adalah Perwakilan Kecamatan Nipah Panjang dan Penggiat Lingkungan dan Ekowisata Tanjung Jabung Timur. Kegiatan ini diikuti seluruh pegawai Balai KSDA Jambi yang terdiri dari 3 Seksi Konservasi Wilayah. Materi kegiatan Inhouse Training yang diberikan kepada Balai KSDA Jambi yaitu Pengelolaan Mangrove dan Ekowisata secara partisipatif dan kolaboratif. Seluruh pegawai terlihat antusias dalam kegiatan dan mengikuti pemaparan materi dengan seksama. Penggiat Lingkungan dan Ekowisata Tanjung Jabung Timur dari Fokmades (Forum Komunikasi Masyarakat Desa) yaitu Bpk Ari dalam kesempatan nya mengungkapkan, “Kami sangat senang dengan kehadiran Balai KSDA Jambi dan kegiatan yang dilakukan oleh Balai KSDA di Kabupaten Tanjung Jabung Timur selama ini dalam melestarikan ekosistem dan habitat potensial yang ada, dimana kedepan nya kami berharap peran pemerintah daerah untuk juga mendukung wilayah-wilayah yang memiliki potensi menjadi tempat ekowisata di derah Tanjung Jabung Timur”. Kemudian malam keakraban yang merupakan bagian dari acara Inhouse Training dilakukan di Pulau Berhala yang lokasinya berada tidak jauh dari Kawasan Cagar Alam Hutan Bakau Pantai Timur. Keseluruhan acara berjalan dengan baik dan tidak lupa Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh mengungkapkan, “Alhamdulillah Inhouse Training pegawai Balai KSDA Jambi 2019 sudah selesai dilaksanakan dimana tahun ini kita melaksanakan di dua tempat berbeda. Kegiatan ini juga ditujukan untuk memperat hubungan silahturahmi keluarga besar Balai KSDA Jambi. Semoga kedepan nya Balai KSDA Jambi semakin solid dan sukses.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Kematian Harimau Sumatera “Inung Rio” di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya Sumatera Barat

Jakarta, 03 Juli 2019. 24 Maret 2019, Harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) Jantan berumur 3 tahun dengan berat 95 kg yang diberi nama “Inung Rio” tiba di Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Dharmasraya (PRHSD) setelah ditemukan oleh salah satu pekerja di perusahaan PT. Gemilang Cipta Nusantara (RAPP Group) di kawasan Restorasi Ekosistem Riau (RER), tergelatak tak berdaya karena terkena jerat di Desa Sangar, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan Riau. Selanjutnya Wildlife Rescue Unit (WRU) yang terdiri dari BBKSDA Riau dan PRHSD menuju ke lokasi untuk mengevakuasi Inung Rio. Tim membutuhkan waktu sampai kelokasi selama 22 jam, yang harus ditempuh melalui sungai dengan perahu kecil dan kemudian dilanjutkan menggunakan kendaraan darat untuk sampai ke PRHSD Dharmasraya Sumatera Barat. 25 Maret 2019, Inung Rio dievakuasi menuju PRHSD di Darmasraya Sumatera Barat. 25 Maret 2019 sampai dengan 11 April 2019 dilakukan observasi dan perawatan intensif (masa Karantina 14 hari). Selama karantina Inung Rio yang terluka parah di bagian kaki depan kiri, dan sempat demam dengan suhu tubuh lebih 400C. Luka yang dialami Inung Rio menghambat aktivitasnya. Namun, aktivitas masih terlihat normal dan sifat keliarannya masih ada. Sifat kewaspadaan masih tinggi dan langsung mengeluarkan suara peringatan ketika didekati manusia. Untuk nafsu (makan) sangat baik dan diberi daging babi. Sampai tanggal 12 April 2019, kondisi Inung Rio baik dan tidak memperlihatkan sakit serius. Minggu, 14 April 2019 Inung Rio terlihat mengalami penurunan aktivitas. Aktivitas hanya terbatas mendekat dan menjauhi lampu treatment infra red. Hasil pengamatan terlihat adanya kerontokan rambut, air liur berlebih (hypersalivasi), mata berair (hiperlakrimasi) dan hilangnya nafsu makan. Terjadi peningkatan frekuensi nafas mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 24.00 WIB. Senin, 15 April 2019 pukul 02.00 WIB terdapat lendir dalam rongga hidung dan terlihat adanya reflex batuk dengan rata-rata frekuensi nafas 48 x/menit. Pukul 08.00 WIB terlihat adanya lender kental dan terbaring lemah dengan frekuensi nafas 62 x/menit. Pukul 10.00 WIB berdasarkan observasi, terjadi peningkatan frekuensi nafas menjadi 70 x/menit disertai hipersalivasi dan refleks batuk yang meningkat. Pukul 16.42 WIB Inung Rio mengalami kejang-kejang dengan durasi sekitar 2 menit. Setelah itu, Tim langsung melakukan prosedur tindak darurat pacu jantung (PCR). Pada pukul 16.53 WIB Inung Rio dinyatakan meninggal setelah percobaan tindak darurat CPR dilakukan dan gagal. Berdasarkan gejala klinis yang terlihat berupa hilangnya nafsu makan, hipersalivasi, hiperlakrimasi, kerontokan rambut, muntah, batuk dan kejang, maka Harimau Inung Rio diduga mengalami gangguan pernafasan yang disebabkan infeksi sistemik. 16 April 2019 pukul 14.00 - 18.30 WIB diakukan pemeriksaan kematian “Nekropsi/otopsi” Inung Rio oleh tim Medis KKH, BBKSDA Riau, BKSDA Sumatera Barat dan PRHSD dengan diagnosa sementara adalah gangguan sistem pernafasan (pneumonia) dengan suspect infeksi jamur dan bakteri Clostridium tetani, kegagalan sirkulasi darah, gangguan fungsi saraf ringan dan Distemper. Pada nekropsi ini dilakukan pengambilan sampel organ (BAP No. BAP.399/K.9/KSA/04/2019 tanggal 16 April 2019) dan pengiriman sampel pada 18 April 2019 untuk dilakukan pemeriksaan Laboratorium di Balai Veteriner Bukit Tinggi dan PSSP IPB Bogor. Penguburan Bangkai Inung Rio di lokasi PRHSD dengan BAP Nomor: BAP.400/K.9/KSA/04/2019 tanggal 16 April 2019. 29 Mei 2019. Pemeriksaan Laboratorium Patologi baru selesai dengan hasil: Perubahan pada organ utama terutama paru-paru berkontribusi besar terhadap kematian dan infeksi yang terjadi secara menyeluruh (sistemik) namun belum dapat ditentukan agen patogennya (bakteri atau virus). Inung Rio mengalami ketidakseimbangan elektrolit dalam tubuh sehingga terjadi Hypopolemic shock. Infeksi fungal (jamur) yang diduga infeksi sekunder berkontribusi besar terhadap kasus Pneumonia pada Inung Rio, dan dipicu oleh kondisi stress sejak Inung Rio terjerat serta mengakibatkan penurunan daya tahan tubuh. Kondisi ini diperburuk oleh terjadinya gastroenteritis parah akibat infestasi parasit Trycostrongilus sp. Sehingga disimpulkan penyebab utama kematian adalah Pneumonia oleh infeksi yang sistemik. Press release ini dibuat sambil menunggu konfirmasi hasil laboratorium Histopatologi untuk memperteguh penyebab kematian guna mengetahui infeksi mikroorganisme tertentu yang menyebabkan Pneumonia. Sementara itu upaya peningkatan populasi Harimau Sumatra di habitat alam yang dilakukan oleh Kementerian LHK bersama para mitra adalah melakukan pemantauan secara berkala dan sistematik dengan Sumatran Wide Tiger Survey. Sebanyak 74 tim survey dari 30 lembaga terlibat dalam pelaksanaan survey di 23 wilayah sebaran Harimau Sumatra seluas 12,9 juta ha. Melalui upaya tersebut terdapat kenaikan populasi Harimau Sumatera di site monitoring milik UPT Direktorat Jenderal KSDAE, dari tahun 2017 terpantau 157 individu menjadi 220 individu di tahun 2018. Sumber: Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Pendampingan Kelompok Tani Hutan Lhuwing Habangoi dalam Penyusunan Proposal Permohonan Budidaya Ikan

Kasongan, 25 Juni 2019 - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bekerja sama dengan masyarakat Desa Tumbang Habangoi pada tahun 2018 telah membentuk Kelompok Tani Hutan (KTH) yang bernama Lhuwing Habangoi yang secara khusus akan melaksanakan pembudidayaan ikan air tawar yakni ikan Gurame dan Patin. Kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh tim dari Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kasongan yang diketuai oleh Penyuluh Kehutanan saudara Ujang Edy Suparman, S. Hut telah dilaksanakan dari tanggal 21 s.d. 25 Juni 2019 bertempat di balai pertemuan Desa Tumbang Habangoi kemarin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan sebelumnya. Semua anggota KTH Lhuwing Habangoi yang berjumlah 30 orang hadir dalam pertemuan ini. Selain tim penyuluh, kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala SPTN Wilayah II Firasadi Nurub’i, S. Hut. yang bertindak sebagai pengawas untuk memonitoring kegiatan penyusunan proposal. Adapun bentuk kegiatan yang telah dilaksanakan pada pendampingan kali ini adalah koordinasi dengan aparatur pemerintah Desa Tumbang Habangoi, pendampingan penyusunan proposal permohonan bantuan budidaya ikan khususnya penyusunan Rencana Usulan Kegiatan Kelompok (RUKK), serta anjangsana dan silaturahmi dengan anggota kelompok tani. Pertemuan ini menghasilkan beberapa poin penting dalam kelanjutan kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Tumbang Habangoi yakni proposal pengajuan dana yang telah siap diajukan, tanggal penyelesaian dari kolam tanah yang rencananya akan selesai di bulan Juli, serta pengutusan saudara Pendri A.L. yang merupakan salah satu anggota kelompok tani untuk pergi menuju Kasongan untuk mencairkan dana dan membeli berbagai macam kebutuhan untuk budidaya ikan gurame dan patin. (Ujang Edy S, Aji Badrunsyah, Hanna Manurung) Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Contact Person : Dudy Kurniawan Call Centre : 082158564609 e-mail : bukitbakabukitraya@gmail.com
Baca Berita

KPH Balangan Evakuasi Bekantan

Paringin, 3 Juli 2019. Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Balangan (01/07) melalui Seksi Perlindungan Hutan langsung bergerak menuju Desa Pamurus Kecamatan Juai guna menanggapi informasi/laporan bahwa di Desa Pemurus Kec. Juai ada warga yang menemukan/mengamankan anak Bekantan yang diperkirakan berusia kurang lebih sekitar 15 hari. Setelah melaporkan dengan Seksi KSDAE pada Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, KPH Balangan diarahkan untuk berkoordinasi dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan Resort Gunung Kentawan untuk segera mengevakuasi anak bekantan tersebut. Ilham warga Desa Pemurus RT.I yang mengamankan Bekantan tersebut mengatakan telah menemukan hewan tersebut pada hari Minggu (30/06) siang di kebun miliknya. Setelah melakukan pengamatan sementara, Petugas dari BKSDA menyatakan anak Bekantan tersebut sehat dan bisa dibawa ke kantor KPH Balangan. Emir Faisal selaku Kasi Perlindungan Hutan KPH Balangan yang juga terlibat langsung dalam evakuasi anak Bekantan tersebut mengatakan bahwa Bekantan adalah salah satu Primata yang saat ini sedang melawan Kepunahan. “The Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) menempatkan Bekantan termasuk dalam Eppendix I atau hewan yang terancam punah, untuk itu kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat apabila ada menemukan spesies seperti Bekantan atau hewan yang dilindungi lainnya, agar segera melaporkan kepada pihak yang berwenang terutama KPH Balangan dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan” Tutup Emir. Selasa tanggal 2 Juli 2019 bekantan sudah diserahkan ke BKSDA Kalsel melalui Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru untuk di karantina dan diperiksa kesehatannya. Bekantan merupakan spesies endemik yang mendiami hutan bakau (Mangrove) di Indonesia, Malaysia dan Brunei, adapun di kalimantan Bekantan dikenal dengan nama Kera Belanda (Warik Belanda), Pika, Bahara Batangan, Raseng dan Kahau. Pada Maret 2016 lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah menetapkan Bekantan sebagai bagian dari 25 hewan yang harus ditingkatkan populasinya. Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
Baca Berita

Evaluasi Populasi Curik Bali dengan FGD

Labuan lalang, 1 Juli 2019. Balai Taman Nasional Bali Barat melalui (TNBB) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Labuan Lalang menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk peningkatan populasi liar burung Curik Bali. FGD kali ini menggandeng perwakilan kelompok masyarakat dan pemerhati konservasi agar Taman Nasional Bali Barat menjadi habitat ideal burung Curik Bali. Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat (Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si) menyampaikan perlunya mengevaluasi berbagai aspek untuk mempertahankan trend peningkatan populasi curik bali karena poin penting dalam FGD adalah menggali/mengumpulkan issue/ informasi dari petugas lapang/tapak untuk bersama merumuskan rencana aksi terhadap habitat, populasi, collecting data dan peran serta para pihak. Mempertahankan keberadaan burung Curik Bali, beberapa mamalia khas, terumbu karang dan biota lautnya menjadi mandat pengelolaan Balai Taman Nasional Bali Barat dengan tujuan pendidikan,pengembangan ilmu pengetahuan dan penelitian, serta pariwisata. "Struggle that you do today is the single way to build a better future.” Sumber : Balai Taman Nasional Bali Barat
Baca Berita

Peringati Hari Lingkungan Hidup, TN Matalawa Ajak Anak-anak Sekolah Minggu Peduli Hutan dan Lingkungan

Waingapu, 30 Juni 2019. Dinginnya cuaca di kaki Gunung Wanggameti yang mencapai 16 oC dengan elevasi tidak menyurutkan semangat anak-anak sekolah minggu untuk datang mengikuti kebaktian di gereja. Namun, ada yang berbeda dari sekolah minggu pada hari-hari biasa yang mereka ikuti. Kegiatan sekolah minggu pada tanggal 30 Juni 2019 diisi dengan penyuluhan tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan lingkungan hidup. Setelah menempuh 2 jam perjalanan dengan medan yang cukup berat dari kota Waingapu, Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa), Ir. Memen Suparman, M.M, langsung menghangatkan suasana dan bercengkrama dengan anak-anak tersebut. Selama kurang lebih 20 menit, anak-anak sekolah minggu serius memperhatikan apa yang disampaikan Kepala Balai tentang seluk beluk Taman Nasional serta kebiasaan hidup bersih yang dapat dilakukan sehari-hari sehingga kebersihan lingkungan serta kesehatan diri dapat terjaga. Pada akhir acara, Kepala Balai menyerahkan bingkisan berupa buku dan alat-alat tulis kepada para anak sekolah minggu. Selain itu, diserahkan pula bantuan tempat sampah organik dan anorganik kepada perwakilan sekolah dasar di sekitar Kantor Resort Wanggameti. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Cinta Vivi Kepada Berang-Berang Tidak Harus Memiliki

Pematang Siantar, 1 Juli 2019. Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali menerima penyerahan satu individu satwa yang dilindungi Undang-undang jenis Berang-berang Wregul (Lutrogale prespicillata)berkelamin jantan pada tanggal 24 Juni 2019 dari seorang warga Medan Selayang bernama Vivi Ariawati. Berawal dari Warga bernama Vivi yang melihat warga lainnya baru selesai berburu dan membawa 2 individu berang-berang Wregul (Lutrogale prespicillata) tepatnya setahun yang lalu. Karena Vivi merasa kasihan terhadap satwa liar tersebut ia memelihara dan merawatnya dengan baik. Vivi mengetahui bahwa satwa tersebut adalah satwa dilindungi ia berniat untuk menyerahkannya ke penangkaran satwa. Dia pun melakukan survey beberapa tempat penangkaran satwa untuk memastikan Berang-berang tersebut akan dirawat dengan baik di tempat penangkaran dan pilihannya jatuh ke Taman Hewan Pematangsiantar (THPS). Pada Bulan Februari 2019 Vivi menyerahkan 1 (satu) individu Berang-berang miliknya ke THPS. Beberapa bulan kemudian, Vivi berniat menyerahkan lagi 1 (satu) individu Berang-berang miliknya yang sangat disayanginya kepada THPS. Tepatnya tanggal 24 Juni 2019, Vivi datang ke THPS untuk menyerahkan berang-berang tersebut. THPS mengarahkan Vivi untuk menyerahkan satwa tersebut ke Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar yang berwenang menangani jenis satwa yang dilindungi Undang-undang. Didampingi pihak THPS, Vivi menyerahkan 1 (satu) individu Berang-berang miliknya ke Bidang KSDA Wilayah II yang diterima langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudito, S.Hut, ME. Kemudian Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar menitipkannya ke THPS yang dilengkapi dengan dokumen berita acara. Niat Vivi mau menyerahkan satwa peliharaannya yang sangat disayangi perlu diapresiasi. Walaupun dengan meneteskan air mata dia melepaskan Berang-berang tersebut dari pelukannya untuk diserahkan ke pihak yang berwenang. Satu hal yang harus kita ingat bahwa cinta kita terhadap satwa terutama untuk jenis yang dilindungi tidaklah dengan cara memilikinya, namun kita harus mendukung Pemerintah dalam melakukan perlindungan satwa dengan tidak memburunya, menjaga habitatnya dan mengembalikan ke habitatnya. Sumber : Lisbeth - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara.
Baca Berita

Kepala Balai TN Tesso Nilo Monitoring Karhutla dan Tinjau Lokasi Pembibitan

Lubuk Kembang Bunga, 7 Juli 2019. Kepala Balai TN.Tesso Nilo Ir. Halasan Tulus beserta jajaran melaksanakan monitoring karhutla di Desa Air Hitam didampingi oleh Kepala SPTN I LKB, Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau, Kapolsek Ukui, Babinsa, regu MA dan juga MMP pada tanggal 6-7 Juli 2019. Tujuan monitoring yang dilaksakanan untuk melihat lokasi kejadian kebakaran hutan dan lahan yang terjadi beberapa hari sebelumnya. Berdasarkan pantauan yang dilaksanakan, kebakaran sudah dapat diantisipasi dan telah padam keseluruhannya. Dalam penanganan karhutla Kepala Balai TN.Tesso Nilo turut berkoordinasi dengan Polsek ukui dan Maggala agni yang bertugas dilapangan. Selanjutnya Kepala Balai melakukan kunjungan ke lokasi pembibitan kegiatan RHL dan PE yang melibatkan masyarakat, dimana kegiatan pembibitan ini merupakan bagian dari kegiatan pemulihan ekosistem bersama masyarakat. Bibit ini akan ditanam di kawasan TN.Tesso Nilo Resort Air Hitam Bagan Limau. Bibit di persemaian tersebut merupakan jenis tanaman bermanfaat seperti petai, jengkol dan durian. Dalam kunjungannya Kepala Balai TN.Tesso Nilo juga laksanakan diskusi bersama Kepala Desa Air Hitam membahas pencegahan dan penanggulangan Karhutla serta Pemulihan Ekosistem. Kepala Balai TN.Tesso Nilo menyatakan,”Balai TN.Tesso Nilo akan memaksimalkan dan mendorong upaya pemulihan ekosistem melalui kemitraan konservasi baik di zona rehabilitasi maupun di zona tradisional, namun untuk keberhasilan ini perlu dukungan stakeholder khususnya aparat desa dan masyarakat. Mari, bersama kita bisa”, terang Kepala Balai. Sumber: Balai TN Tesso Nilo
Baca Berita

Balai Besar KSDA NTT lakukan Sosialisasi atas Penemuan Bangkai Lumba-lumba di Pantai Doreng

Sikka, 30 Juni 2019. Pada hari Minggu pukul 15.15 WITA, Balai Besar KSDA NTT melalui SKW IV Maumere menerima informasi dari masyarakat mengenai terdamparnya seekor lumba-kumba di Pantai Doreng, Kabupaten Sikka. Kepala SKW IV Maumere beserta 2 (dua) orang petugas menindaklanjuti laporan tersebut dengan menuju ke lokasi dan tiba pada pukul 16.55 WITA. Dari hasil cek lokasi kejadian, diperoleh informasi bahwa seekor satwa lumba-lumba ditemukan mati dan terdampar pada hari Kamis (27 Juni 2019) sekitar jam 10.00 WITA di Pantai Doreng, Dusun Hepang, RT/RW 018/007, Desa Nenbura, Kecamatan Doreng, Kabupaten Sikka oleh masyarakat bernama Simpi Karisdunan. Sdr Simpi Karisdunan menyampaikan penemuan lumba-lumba terdampar kepada masyarakat. Sayangnya, tidak diketahui siapa oknum yang memulai bangkai lumba-lumba tersebut dipotong-potong dan dagingnya dibagikan kepada masyarakat sekitar. Menyikapi hal tersebut kepala Seksi Konservasi Wilayah IV Maumere mengambil langkah sebagai berikut: Sumber : Humas Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Baca Berita

Satu Individu Kukang Diserahkan Warga Tojai Baru, Pematang Siantar

Pematang Siantar, 1 Juli 2019. Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima penyerahan 1 (satu) individu satwa yang dilindung jenis Kukang (Nycticebus coucang) dalam kondisi sehat dengan perkiraan umur +1 tahun dari warga Tozai Baru, Kota Pematangsiantar pada tanggal 19 Juni 2019. Seorang warga bernama Zerry Siregar menemukan Kukang tersebut di daerah pemukiman masyarakat kampung Batu 5 Tojai Baru, Kota Pematangsiantar. Kejadian bermula saat Zerry hendak keluar rumah dan menemukan satu individu Kukang yang diduga lepas dari kandangnya dimana sebelumnya sudah dipelihara oleh warga sekitar. Namun dia tidak mengetahui siapa pemilik dari Kukang tersebut. Maka Zerry membawa Kukang tersebut untuk dipelihara dirumahnya. Awalnya Zerry dan teman-temannya mengira bahwa itu adalah Musang, namun karena bertanya ke beberapa orang yg lebih paham barulah mereka mengetahui kalau hewan tersebut adalah Kukang. Karena belum mengetahui bahwa Kukang merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi oleh Undang-Undang, ia bersama beberapa temannya mengabadikan Kukang tersebut dan mempostingnya ke sosial media. Beberapa warganet menegur dan menyarankan agar segera diserahkan kepada pihak yang berwajib kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Setelah mencari tahu ke beberapa orang, akhirnya Zerry dan teman-temannya pun mendapatkan informasi bahwa Balai Konservasi Sumber Daya Alam yang berwenang untuk menangani satwa yang dilindungi Undang-Undang yaitu Bidang KSDA Wilayah II sebagai perwakilan di Kota Pematangsiantar. Zerry dan teman-temannya pun menyerahkan Satwa Kukang tersebut ke Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar yang diterima langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar Seno Pramudito, S.Hut, ME. Pada hari yang sama, Kukang tersebut dititipkan ke CV. Usaha Tani salah satu Mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk tindakan konservasi lebih lanjut untuk nantinya dapat dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Sumber : Boby Purba - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Penanaman Mangrove di Desa Kabita, Pulau Kapota Untuk Pemulihan Ekosistem

Wangi - Wangi Selatan, 2 Juli 2019. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I – Balai Taman Nasional Wakatobi bersama dengan Akademi Komunitas Kelautan dan Perikanan (AKKP) Wakatobi, Kelompok Sentra Penyuluhan Kehutanan Pedesaan (SPKP) Desa Kabita, masyarakat Desa Kabita, Kelompok Pencinta Alam Tridacna Wangi-Wangi, dan mahasiswa praktek dari Institut Teknologi Bandung (ITB) melakukan kegiatan penanaman mangrove dalam rangka pemulihan ekosistem di kawasan hutan mangrove Desa Kabita, Kec. Wangi-Wangi Selatan pada hari sabtu tanggal 29 Juni 2019. Penanaman dilakukan dengan metode rumpun berjarak, dimana setiap lubang ditanami sebanyak 20 bibit dengan jarak tanam 1,5 m x 1,5 m. Jenis mangrove yang ditanam adalah Rhizopora styllosa, Rhizopora mucronata, dan Rhizopora apiculata dengan jumlah total bibit yang ditanam sebanyak 5.500 bibit. Menurut Union, S.P. selaku kepala SPTN Wilayah I, pemilihan lokasi penanaman ini berdasarkan hasil kajian pemulihan ekosistem mangrove yang dilakukan pada tahun 2018. Selain itu, beliau juga mengharapkan agar bibit yang ditaman dapat tumbuh dan berkembang sehingga ekosistem hutan mangrove di SPTN Wilayah I dapat terjaga kelestariaanya. Hutan mangrove merupakan salah satu potensi sumber daya alam yang menjadi target konservasi di Taman Nasional Wakatobi. Hal ini disebabkan karena hutan mangrove memliki peranan yang besar diantaranya sebagai pelindung dari abrasi air laut, sebagai tempat berkembangbiaknya berbagai jenis biota laut, mengurangi pemanasan global, dan juga sebagai sumber perekonomian masyarakat. Mengingat pentingnya peranan hutan mangrove, maka kawasan hutan mangrove yang mengalami kerusakan atau terdegradasi perlu dilakukan kegiatan pemulihan ekosistem agar dapat berperan sebagaimana mestinya. Sumber : Balai Taman Nasional Wakatobi
Baca Berita

TWA Pelaihari Dukung Pencadangan Latihan TNI AL

Pelaihari, 27 Juni 2019 – Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1 Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan Mirta Sari, S.Hut., M.P bersama Danlanal Banjarmasin Kolonel (P) Wijayanto SE melakukan silaturahmi dengan Bupati Tanah Laut, Drs. H. Sukamta di Pelaihari. Pada kesempatan ini, Mirta Sari dan Wijayanto menyampaikan bahwa pesisir selatan wilayah Kabupaten Tanah Laut termasuk dalam Rencana Tata Ruang Pertahanan Laut sebagai pencadangan lokasi latihan TNI AL di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pelaihari. Bupati Tala menyambut baik dan mendukung adanya rencana pencadangan lokasi latihan TNI AL yg berada di TWA Pelaihari tersebut. Mirta Sari atas arahan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. juga menyampaikan bahwa di TWA Pelaihari telah dilakukan sosialisasi dan pembentukan masyarakat Mitra Konservasi khusus kelompok peladang yang ada di kawasan dengan jumlah sebanyak 33 orang. Diharapkan dukungan Pemda Tanah Laut untuk membantu kelompok dalam peningkatan kapasitas keterampilan pertanian. Untuk lebih meningkatkan ikatan emosional dengan masyarakat, di kantor Resort TWA Pelaihari juga rencana dibangun Taman Bacaan bagi anak-anak Desa Batakan, tentu dukungan bantuan buku-buku sangat diharapkan. Atas program kemitraan konservasi dan pembangunan taman baca bagi masyarakat lokal Bupati Tala menyambut baik dan akan memberikan bantuan melalui UPTD Perpustakaan Daerah Tala. Arahan Kepala Balai, dalam waktu dekat segera diproses Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemda Tanah Laut dan juga TNI AL Banjarmasin. (jrz) Sumber : Mirta Sari, S.Hut., M.P - Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

TN Gunung Gede Pangrango Mendukung Kemandirian Masyarakat Melalui Ekowisata

Bogor, 28 Juni 2019. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali mengadakan pelatihan tentang ekowisata yang melibatkan sebanyak 30 peserta perwakilan dari internal pegawai, kelompok masyarakat sekitar, pemerintah Desa, dan mitra lainnya. Pelatihan dilaksanakan selama 2 hari dari tanggal 27-28 Juni 2019. Praktek pelatihan dilaksanakan di kampung sekitar kawasan Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB) Resort Bodogol TNGGP yaitu Kampung Lengkong dan Bodogol “Kampung Hoya”. Pelatihan dibuka langsung oleh Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto, dalam pembukaan beliau menyampaikan bahwa, “TNGGP merupakan karunia Allah yang diberikan untuk kita dengan segala potensinya baik keanekaragaman hayati, keindahan alam, sumber air, maupun wisata alam. Dalam menjaga kelestariannya perlu pengelolaan yang sesuai kaidah konservasi”. Beliau juga menambahkan, bahwa trend perkembangan wisata alam di Indonesia yang cukup baik khususnya di Taman Nasional, maka sudah sepatutnya kita siap dalam menghadapi perkembangan tersebut. Tidak hanya pengelola, namun masyarakat di sekitar kawasanpun harus siap. Tidak hanya objek wisata alam yang ada di dalam kawasan, namun juga objek wisata alam yang ada di sekitar kawasan harus dikembangkan dan disinergikan. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango akan dijadikan (Gede Pangrango Research and Education Centre) karena pada hakekatnya keberadaan kawasan konservasi khususnya TNGGP itu harus bisa dinikmati masyarakat tentunya dengan cara yang bijak sesuai aturan yang berlaku. Peserta pelatihan pun penuh harap positif dengan “GEPREC” ini. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan sebelumnya dalam rangka revitalisasi Pusat Pendidikan Konservasi Alam Bodogol (PPKAB) dan peningkatan kapasitas masyarakat sekitar. Bulan Juli 2017 dilaksanakan pelatihan pengembangan wisata alam dan interpretasi; Mei 2018 pelatihan intrpreter dan penyusunan code of conduct interpreter masyarakat, pelatihan fotografi, pelatihan kuliner, dan pelatihan budidaya hoya; Oktober 2018 pelatihan perencanaan modul pendidikan konservasi; November 2018 Studi banding ke kampung wisata Cinangneng Bogor, dan studi banding ke Bandung (EcoCamp, kebun bunga Riazal, Pusat Budaya Hong, dan Tahura Juanda). Pelatihan kali ini menitikberatkan kepada penguatan produk wisata yang interpretatif di sekitar kawasan yang dikembangkan oleh kelompok masyarakat. Wiwien T. Wiyonoputri, konsultan dari Jagaddhita sebagai narasumber pada pelatihan ini berharap bahwa kedepan para peserta yang terlibat pelatihan di TNGGP dapat menjadi “virus” penebar pemahaman dan keterampilan terkait ekowisata kepada kelompok masyarakat lainnya. Antara kelompok masyarakat harus saling mendukung dan saling melengkapi. Dalam kondisi tertentu kita tidak bisa melakukannya dengan tangan sendiri, kita perlu tangan-tangan orang lain, maka berkolaborasilah. “Jika ingin berjalan cepat berjalanlah sendirian. Jika kamu ingin berjalan jauh, berjalanlah bersama-sama” (John F. Kennedy) Salam Ekowisata! Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Balai Besar KSDA NTT berhasil menyelamatkan Komodo yang masuk Pemukiman Warga

Manggarai Timur, 28 Juni 2019. Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT) melalui Bidang KSDA Wilayah II, Seksi Konservasi Wilayah III bersama aparat Pemkab Manggarai Timur dan Yayasan Komodo Survival Program berjibaku menyelamatkan seekor biawak komodo (Varanus komodonesis Ouwens) yang memasuki Kampung Tanjung, Desa Nanga Baras, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur. Informasi awal keberadaan biawak komodo di kampung tersebut disampaikan oleh masyarakat dan diterima oleh petugas Resort KSDA Jumat ,28 Juni 2019. sekitar pukul 15.00 WITA. Petugas dari Bidang KSDA Wilayah II, SKW III segera bergegas menuju lokasi TKP pada koordinat S 08°19,703’ – E 120°42,895’. Berdasarkan keterangan dari warga setempat (pak Busra), biawak komodo masuk ke pemukiman warga kemudian dihalau dan masuk ke bangunan toilet milik seorang masyarakat, atas inisiatif warga demi menjaga keamanan satwa, akhirnya biawak komodo diamankan dengan cara diikat tali nilon. Berdasarkan analisa perilaku, biawak komodo memasuki pemukiman warga karena dalam proses penjelajahan untuk mencari pasangan saat musim kawin (Juni s/d Agustus), kondisi biawak komodo juga masih dalam kondisi agresif. Untuk menghindari keramaian warga, Petugas BBKSDA membawa ke tempat yg lebih aman di Pusat Informasi Komodo milik Sdr. Arsyad di Pota. Selanjutnya petugas BBKSDA, didampingi Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olah Raga Kab. Manggarai Timur an. Sdr. Edi Kurniawan dan Wawan Siswanto, melakukan pengambilan data biometrik melalui pengukuran dan penandaan. Pengukuran Individu Satwa Komodo dan penandaan dilaksanakan pada hari Sabtu ,29 Juni 2019 dengan data sebagai berikut : jenis kelamin jantan, ID tag 000706D12C, panjang total 225 cm dan berat 33,8 Kg, kondisi satwa sehat, serta umur telah memasuki fase dewasa. Dalam kesempatan tersebut, tim juga berkoordinasi dengan pemerintah Kecamatanan Riung dan Kecamatan Sambi Rampas. Pihak Pemerintah Kecamatan Riung sangat mendukung upaya pelestarian Komodo/Rugu yang ada di wilayah Kecamatan Sambi Rampas. Senada dengan Pemerintah Kecamatan Riung, Camat Sambi Rampas juga menyampaikan dukungan terhadap pelestarian biawak komodo dan diharapkan dalam kunjungan kerja Gubernur NTT pada tanggal 27 Juli mendatang dapat disajikan video pelepasliaran biawak komodo. Selanjutnya biawak komodo telah dilepasliarkan kembali pada hari Minggu (30 Juni 2019) berlokasi di Watu Pajung dengan pertimbangan sebagai berikut : Pelepasliaran Komodo telah dilengkapi dengan dokumen Berita Acara Pelepasliaran Satwa dilindungi Nomor : BA.169/K.5/BKWII/KSA/6/2019, tanggal 30 juni 2019. Sumber : Humas Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Baca Berita

Polhut BTN Bogani Nani Wartabone Terus Berinovasi dalam Program Pengamanan & Perlindungan Hutan

Kotamobagu, 1 Juli 2019. Pada tanggal 27, 28 Juni 2019 Anggota Polhut dr bagian/urusan perlindungan TU Balai TN Bogani Nani Wartabone (Ridwan Abdul dan Mardonal Napitupulu) bersama sama dengan Polres kotamobagu kordinasi ke beberapa Ka. Polsek (Polsek Lolayan, polsek Dumoga Timur, Polsek Dumoga Barat) sebagai upaya membangun & memelihara komunikasi untuk memperkuat jejaring dalam pengelolaan TN, serta sebagai tindak lanjut penyeleseian kasus tindak pidana kehutanan dengan salah satunya melibatkan Babinkamtibmas. kgiatan ini juga sebagai upaya tindak lanjut membahas penanganan penyelesaian permasalahan tipihut seperti Illegal logging di desa Mengkang, Peti di desa Dumoga I & juga antisipasi terjadinya kasus jual beli lahan. Selain itu tim Perlindungan Balai, Anggota Resort, bag. perlindungan SPTN II Doloduo bersama sama dgn anggota polres Kotamobagu juga didampingi Anggota Babinkamtibmas melakukan kunjungan ke beberapa kepala desa (Dumoga I, Mengkang & Matayangan). Keterlibatan Babinkamtibmas sebagai bagian dari hasil kordinasi dengan para Kapolsek untuk melibatkannya dlm penanganan pernasalahan tipihut yang terjadi didesa khususnya yang berbatasan dengan kawasan TNBNW. Permasalahan kegiatan tindak pidana kehutanan seperti pembalakan liar (Illegal Logging), pembukaan lahan perkebunan dan penambangan emas tanpa izin (PETI) merupakan suatu tugas dan tanggung jawab semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat. Maka dari itu dalam pelaksanaan kegiatan dan program penanggulangan illegal logging oleh Polhut TN Bogani Nani Wartabone terus diupayakan melalui berbagai macam tindakan mulai dari yang bersifat pre emtif, preventif, represif sampai dengan yudisif. Hal ini merupakan salah satu hal yang menjadi bahan diskusi dimana salah satu pemecahannya meningkatkan kegiatan pencegahan seperti patroli bersama stakeholders. Dalam perlindungan dan pengamanan hutan Bapak Drh. Supriyanto selaku Kepala Balai TN Bogani Nani Wartabone meminta para anggota polhut agar tetap siap siaga dan terus rutin melakukan patroli, agar gangguan permasalahan Tipihut tersebut dapat dicegah dan diminimalisir, tentunya dengan tetap berkoordinasi yang intensif dengan pihak terkait terutama dengan pihak kepolisian, serta memaksimalkan peran serta Masyarakat Adat dalam mengatasi masalah illegal logging. “Jiwa korsa rimbawan harus tetap dipupuk, semangat dalam pengabdian dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi serta tanggungjawab harus tetap dijaga sehingga cita – cita mulia rimbawan untuk mewujudkan hutan lestari dan masyarakat sejahtera dapat diwujudkan”. Sumber: Kusmayanti, S.Hut (KSBTU) - Balai TN Bogani Nani Wartabone

Menampilkan 5.409–5.424 dari 11.140 publikasi