Senin, 27 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Harimau Muncul Lagi, BBKSDA Sumut Siaga

Padang Lawas, 15 Juli 2019. Harimau Sumatera muncul kembali di Padang Lawas. Lokasi kemunculan berbeda dengan sebelumnya, kali ini Komandan Koramil 007 Sosopan menginformasikan bahwa ada satwa liar di duga Harimau Sumatera memasuki Desa Hutabargot dan memakan satwa peliharaan warga pada Rabu, 10 Juli 2019. 11 Juli 2019 BBKSDA Sumut mendapatkan informasi gangguan Satwa liar diduga Harimau Sumatera, Tim langsung siaga tanggal 12 Juli 2019 tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara menindaklanjuti informasi tersebut dengan mengerahkan tim sebanyak 4 orang yang dipimpin Kepala SKW VI, Resort Barumun, dan Bakti Rimbawan menuju lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Di TKP, Desa Hutabargot, Tim berkoordinasi dengan Sekda Palas, Koramil 007 dan Kepala Desa setempat. Selanjutnya Tim BBKSDA bersana dengan Koramil sebanyak 4 orang, petugas Polsek Sosopan 1 orang, Kepala Desa Hutabargot dan masyarakat melakukan penelusuran ke lokasi kejadian. Hasil pengecekan didapati bahwa Harimau Sumatera memang benar memasuki Desa Hutabargot pada Rabu malam 10 Juli 2019 dan memakan monyet peliharaan warga an. Ruslim yang diikat di dekat rumah. Di lokasi kejadian tim menjumpai bekas cakaran Harimau Sumatera di pohon tempat monyet diikat dan banyak jejak kaki Harimau Sumatera di sekitar lokasi tersebut yang mengarah menjauh dari desa. Kemudian tim menelusuri dimana harimau sumatera bergerak meninggalkan desa, sekaligus memeriksa Camera Trap (CT) yang sudah dipasang sebelumnya sekitar Desa Hutabargot sebanyak 5 unit. Hasilnya 3 unit CT tidak ditemukan di lokasi semula sedangkan 2 unit CT yang ada tidak menangkap pergerakan Harimau Sumatera. Tim juga menecek 2 kandang jebak yang masih terpasang, kondisinya kosong dan sudah tidak berfungsi lagi. Adanya kemunculan Harimau Sumatera ini, tim melanjutkan penelusuran jejak Harimau Sumatera lebih jauh lagi untuk mencari jejak dan memastikan apakah harimau sudah menuju hutan atau masih berada di sekitar desa. Upaya lainnya tim akan melakukamn pemasangan CT tambahan di lapangan, mengaktifkan kembali 2 kandang jebak dengan memasang umpan kambing. Koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Padang Lawas diintesifkan untuk tindak lanjut penanganan konflik ini, dismaping itu Tim BBKSDA Sumut tetap berjaga di Desa Hutabargot sampai kondisi relatif tenang akibat munculnya harimau sumatera. Tim menghimbau masyarakat agar tetap beraktifitas seperti biasa dan selalu waspada ketika pergi ke ladang, hindari pergi sendirian dan sebaiknya pergi berkelompok dan pulang sebelum malam hari. Sumber : Darmawan - Kepala Seksi Wilayah VI Balai Besar KSDA Sumatera Utara Tim BBKSDA Sumut berkoordinasi dengan Koramil 007 Sosopan dan Kepala Desa Hutabargot Penelusuran jejak di sekitar lokasi kejadian
Baca Berita

Para “Satria Rimba” BBKSDA Jawa Barat Melaksanakan Latihan Menembak

Bandung, 13 Juli 2019. Balai Besar KSDA Jawa Barat, melaksanakan latihan menembak di lapangan Lodaya milik Kepolisian Daerah Jawa Barat, mengundang sebanyak 30 peserta yang terdiri dari polisi kehutanan dan seluruh pejabat struktural eselon 3 dan 4 lingkup Balai Besar KSDA Jawa Barat. Sejatinya latihan menembak yang dilakukan setahun sekali ini bertujuan untuk mengasah dan meningkatkan kemampuan para “satria rimba” dalam penggunaan senjata. Kegiatan ini dibuka oleh Iptu Endratmoko mewakili Kasie Yanmin Direktorat Intelkam Polda Jabar, dalam arahannya Endratmoko menyampaikan bahwa hal yang paling penting dalam pelaksanaan menembak adalah peserta harus fokus dan konsentrasi pada sasaran tembak, selain itu dibutuhkan kesabaran dan kedisplinan dalam melakukannya. Karena pada prinsipnya setiap orang yang dipercaya memegang senjata adalah prajurit yang lulus dalam ujian kesiapan mental/psikotes. Diperlukan sifat sabar dan sikap tanggung jawab atas diri dan senjata itu sendiri. Selain IPDA Asep Saefudin selaku Pamen I dari Dit Intelkam Polda Jabar, hadir Instruktur yang berasal dari Perbakin Jabar. Terdapat 2 (dua) jenis senjata yang digunakan dalam latihan kali ini, yaitu Senjata Laras Panjang Pistol Mitraliur 1A1 (PM1A1) Senjata ini menggabungkan kemampuan menembak otomatis dengan peluru pistol dan Pistol CZ 83 keluaran Chez Republic. Diakhir pelaksanaan pelatih melakukan evaluasi terhadap hasil yang diperoleh peserta dan memberikan trik jitu dalam penggunaan senjata agar peluru tepat tertuju di sasaran. Sebagai rasa syukur atas pelaksaan latihan menembak yang berjalan lancar, seluruh peserta melakukan doa dan foto bersama. Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Pemusnahan Tissu Basah di TN Gunung Merbabu

Boyolali, 12 Juli 2019. Pemusnahan tissu basah dilakukan petugas Balai Taman Nasional Gunung Merbabu (TNGMb) bersama dengan relawan CASTLE JUNIOR & ADVENTURE, serta mahasiswa PKL yang berasal dari IPB, UKS Surakarta dan UGM di kantor Resort Selo. Tissu basah ini adalah hasil penyitaan dari para pendaki yang tidak diambil kembali mulai tanggal 26 Juni 2019 sampai dengan 12 Juli 2019. Jumlah tissu basah yang terkumpul sebanyak kurang lebih 1.160 pcs. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar. Pelarangan tissu basah bagi pendaki di TNGMb jalur Selo sudah dilakukan sejak Bulan Januari 2018. Pelarangan ini dilakukan karena tissu basah yang dibawa pendaki tidak pernah dibawa turun kembali (rata-rata dipakai untuk lap waktu buang air besar dan lap kotoran lainnya), Tissu basah tidak terurai dalam jangka waktu yang cukup lama/bertahun-tahun sehingga akan menjadi sampah yang semakin lama akan semakin banyak berada didalam kawasan. Sejak Bulan Januari 2018 sampai dengan Bulan Juni 2019 bagi pendaki yang membawa tissu basah, akan disita oleh petugas. Tetapi tissu basah tersebut masih dapat diambil kembali pada saat turun dari pendakian. Meskipun sudah ada pelarangan bagi pendaki yang membawa tissu basah, namun masih banyak pendaki yang kedapatan membawa tissu basah. Sejak Tanggal 26 Juni 2019 bagi pendaki yang membawa tissu basah dan disita sudah tidak boleh diambil lagi. Hal ini untuk menimbulkan efek jera bagi pendaki yang membawa tissu basah, sehingga diharapkan pendaki tidak lagi membawa tissu basah pada saat pendakian berikutnya. Pemeriksaan pendaki sebelum melakukan pendakian bukan hanya tissu basah tapi meliputi barang bawaan lainnya, seperti peralatan pendakian, logistik dll. Pemeriksaan bagi para pendaki dilakukan oleh petugas TNGMb bersama dengan para relawan. Yang salah satunya adalah CASTLE JUNIOR & ADVENTURE dari Bali. Sumber : Sutopo Yuwono, S.IP - Kepala Resort Selo Balai Taman Nasional Gunung Merbabu
Baca Berita

Balai Taman Nasional Batang Gadis Study Banding ke Balai Besar KSDA Riau

Pekanbaru, 14 Juli 2019. Bapak Sahdin Zunaidi bersama jajarannya dari Balai Taman Nasional Batang Gadis atau yang biasa disingkat BTNBG, Sumut melakukan study banding dalam rangka sharing informasi penanganan konflik satwa dan pengelolaan wisata alam di awasan konservasi (12/7). Rombongan dengan jumlah keseluruhan 54 orang tersebut rencananya akan mengunjungi TWA Buluh Cina dan beberapa tempat lainnya yang berada di sekitar kota Pekanbaru serta kembali ke tempat asal pada hari Senin, 15 Juli 2019. Oke kawan kawan, selamat bertugas sembari menikmati bumi Melayu lancang kuning dengan berbagai keunikannya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

9 ABK Selundupkan Burung, Diadili di PN Medan

Medan, 12 Juli 2019. Untuk kesekian kalinya, Pengadilan Negeri (PN) Medan menggelar sidang satwa liar dilindungi undang-undang. Kali ini PN Medan menyidangkan kasus penyelundupan 28 burung dilindungi dengan terdakwa 9 orang Anak Buah Kapal (ABK), di ruang sidang Cakra 4 PN Medan, pada Kamis 11 Juli 2019 silam. Kasus ini bermula ketika Tim Patroli Laut KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan melakukan patroli rutin pengawasan antar pulau atas barang tertentu di wilayah perairan Belawan pada Sabtu, 13 April 2019, sekitar pukul 22.30 Wib. Tim melakukan penindakan berupa pemeriksaan dan pencegahan atas sarana pengangkutan laut Tug Boat (TB) Kenari Djaja, dengan rute Pulau Buru Ambon-Belawan yang sedang menarik tongkang bermuatan kayu log di perairan Belawan. Penindakan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan 28 individu burung yang masuk kategori satwa dilindungi pada kamar tidur Anak Buah Kapal (ABK) yang disembunyikan dengan membuat ruangan kosong dalam dinding kamar ABK (modus false concealment). Ke 28 individu burung dilindungi tersebut terdiri dari : 23 (dua puluh tiga) individu burung Nuri Ambon (Alisterus amboinensis) termasuk CITES Appendix II, 1 (satu) individu burung Nuri Kepala Hitam (Lorius lory) termasuk CITES Appendix II, dan 4 (empat) individu burung Kakatua Jambul Kuning (Cacatua sulphurea) termasuk CITES Appendix I, yang kesemuanya tidak dilengkapi dengan dokumen. Tindak lanjutnya, Petugas Unit Pengawasan KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan berkoordinasi dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara serta melakukan serah terima barang bukti kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara berupa 28 individu burung dilindungi. Sedangkan 9 (sembilan) orang pelaku Anak Buah Kapal (ABK), bersama 1 unit Tug Boat dengan nama TB Kenari Djaja diserahkan kepada Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera untuk diproses. Ke 9 ABK inilah yang sedang menjalani proses persidangan di PN Medan sebagai terdakwa. Agenda sidang kali ini mendengarkan keterangan Ahli dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Fitri Noor Ch., S.Hut., MP., Pengendali Ekosistem Hutan (PEH). Dalam keterangannya Ahli menjelaskan bahwa ke 28 burung dilindungi tersebut merupakan satwa endemik di Indonesia Bagian Timur, khususnya Propinsi Maluku dan Papua. “Burung-burung ini termasuk satwa langka karena habitatnya tertentu serta kemampuan beradaptasinya di tempat lain (diluar habitatnya) sangat terbatas. Disamping itu, jenis burung ini termasuk kategori pintar dan cantik (menarik), sehingga memikat orang-orang untuk memburu dan memilikinya,” ujar Fitri Noor Menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim tentang keberadaan dan keberlangsungan hidup burung-burung tersebut nantinya, Ahli menerangkan bahwa keberadaan ke 28 individu burung dilindungi saat ini dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) TWA. Sibolangit untuk mendapat perawatan. Balai Besar KSDA Sumatera Utara merencanakan akan melepasliarkannya di habitat alaminya di Propinsi Maluku dan Papua. “Saat ini kendala utama yang dihadapi adalah keterbatasan dana untuk pengiriman/pengembalian burung-burung ini ke asalnya. Untuk itu Balai Besar KSDA Sumatera sedang melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal KSDAE untuk mencarikan solusinya, yang Mulia …,” papar Fitri Noor Terhadap pertanyaan Majelis Hakim tentang sejauhmana upaya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang perlindungan satwa liar, Fitri Noor menegaskan bahwa Balai Besar KSDA Sumatera Utara rutin melakukan sosialisasi dengan menggunakan berbagai media termasuk dengan menggunakan media sosial, diantaranya melalui media website. Usai mendengarkan Keterangan Ahli, persidangan dilanjutkan dengan mendengar keterangan para terdakwa. Pada intinya kesembilan terdakwa menyebutkan bahwa burung-burung tersebut diperoleh dari masyarakat sekitar Pulau Buru, Maluku, yang memperdagangkannya kepada mereka. Harganya pun bervariasi, untuk burung Kakatua Jambul Kuning antara Rp. 1.200.000,- (satu juta dua ratus ribu rupiah) sampai Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah), burung Nuri Kepala Hitam dibandrol seharga Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah), dan burung Nuri Ambon antara Rp. 30.000,- sampai Rp. 50.000,- per individu. Untuk mendengarkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Majelis Hakim menunda persidangan selama seperkan, dan akan dilanjutkan Kamis depan, 18 Juli 2019. (Evan) Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara 9 orang ABK yang menjalani persidangan sebagai terdakwa
Baca Berita

Terungkapnya Keberadaan Macan Dahan di SM Isau-Isau

Lahat,12 Juli 2019. Program Kamera Trap (The Sumatra Camera Trap Project) yang dilakukan oleh Pungky Nanda Pratama (Kader Konservasi BKSDA Sumatera Selatan) berhasil mengungkap keberadaan salah satu jenis kucing besar yang sangat sulit dijumpai keberadaanya yaitu Macan Dahan (Neofelis diardii) di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau. Penemuan Macan Dahan merupakan hal yang sangat menggembirakan karena kawasan SM Isau-Isau sampai dengan saat ini belum teridentifikasi sebagai salah satu habitat Macan Dahan. Kondisi yang menunjukan bahwa keseimbangan ekosistem SM Isau-Isau masih terjaga karena terdapat puncak predator untuk menyeimbangkan populasi binatang lainya sehingga keberadaan kawasan konservasi yang berada dalam wilayah pengelolaan Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat BKSDA Sumatera Selatan tersebut sangat penting untuk kehidupan satwa langka ini. Macan Dahan merupakan species yang keberadaanya mengkawatirkan akibat hilangnya habitat dan perburuan. Terhitung terdapat sekitar 1600 - 2000 individu di seluruh dunia dan kemungkinan hanya tinggal beberapa ratus ekor hidup di seluruh Pulau Sumatera. Sudah semestinya kita menjaga binatang ini dari kepunahan! Sumber : Pungky Nanda Pratama - Kader Konservasi Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Balai Tn Bukit Tiga Puluh Siap Melakukan Survey Okupansi Harimau Sumatera Bersama Para Mitra

Rengat 11 Juli 2019. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan satwa prioritas nasional yang kini statusnya kritis. Satwa kharismatik ini memiliki beragam peran bukan hanya aspek ekologis saja melainkan juga kebudayaan masyarakat. Salah satu habitat penting satwa yang memiliki wilayah jelajah luas ini adalah kawasan Taman Nasional Bukit Tiga Puluh yang terletak di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi. Sebuah kegiatan survei untuk mengetahui informasi hunian dan persebaran harimau dilakukan di seluruh Pulau Sumatera tahun ini dengan judul Sumatra Wide Tiger Survei (SWTS). Taman Nasional Bukit Tiga Puluh sebagai salah satu lokasi target survei. Survei kawasan TN Bukit Tiga Puluh ini didukung oleh beberapa lembaga yaitu Forum HarimauKita, WWF - Indonesia, Frankfrut Zoological Society, Yayasan Penyelamatan dan Konservasi Harimau Sumatera, Zoological Society of London, Yayasan Sintas Indonesia, KPHP Tebo Barat Unit IX, PT. Alam Bukit Tigapuluh dan PT. Lestari Asri Jaya. Tim gabungan yang di bawah koordinasi Balai TN Bukit Tigapuluh tersebut berencana menyisir 18 petak pemantauan berukuran masing - masing 17 km2. Kegiatan ini diharapkan dapat selesai pada Desember 2019. Koordinasi dan peningkatan kapasitas tim dilakukan melalui sebuah pertemuan pada tanggal 10 dan 11 Juli 2019 di kantor Balai TN Bukit Tiga Puluh, Rengat, Indragiri Hulu yang dihadiri tim gabungan dengan tujuan untuk penyusunan rencana kerja dan kesepakatan bersama serta penyiapan tim lapangan pelaksana kegiatan dalam metode survei menggunakan pendekatan survei deteksi-nondeteksi untuk mengukur tingkat hunian dan pengaruh faktor habitat terhadap persebaran harimau. "Kegiatan ini merupakan mandat nasional sebagai salah satu upaya konservasi harimau Sumatera sehingga memerlukan peran kita bersama" kata Darmanto Kepala Balai TN Bukit Tiga Puluh. Sebagai kesepakatan bersama, tim telah membagi peran dan wilayah grid sel survei. Selain itu, tim juga menekankan bahwa keselamatan personil survei menjadi yang utama dalam pemilihan jalur transek. Keseluruhan prosedur survey yang akan dilakukan mengikuti protokol yang telah digariskan. Satwa mangsa serta satwa prioritas nasional lain seperti orangutan (Pongo abelii) dan gajah (Elephas maximus) juga akan didata. Sampel kotoran harimau akan dikoleksi untuk keperluan analisis DNA. "Survei menyeluruh atau SWTS ini merupakan salah satu survei satwa liar yang terbesar bukan hanya di Indonesia saja melainkan di dunia. Hasil yang diharapkan akan memperkuat informasi tren hunian harimau Sumatera dengan data dasar dari survei sebelumnya tahun 2007 - 2009" penjelasan dari Febri Anggriawan Widodo dari Forum HarimauKita dan WWF - Indonesia selaku koordinator tim gabungan. "Data yang tim hasilkan akan digunakan untuk data dalam dokumen STRAKORHAS (Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera) yang baru" imbuh Darmanto. Sumber: Balai TN Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Wadah Sosialisasi Kemitraan Konservasi Balai TN Wakatobi

Kamis, 11 Juli 2019. Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi antara Kelompok Masyarakat Dewara Desa Darawa dan Balai Taman Nasional Wakatobi yang telah ditandatangani di Gedung Manggala Wanabakti pada tanggal 20 Juni 2019 lalu, pihak Balai Taman Nasional Wakatobi melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II bersama Kelompok Dewara melakukan penyusanan Rencana Pelaksanaan Program (RPP). Kegiatan penyusunan RPP ini dihadiri oleh Sara Barata (pemangku adat) Kahedupa, Muspika Kecamatan Kaledupa Selatan, Kapolsek Kaledupa Selatan, Danramil Kaledupa, serta LSM Lokal Forkani. Agenda penyusunan RPP ini sekaligus menjadi wadah sosialisasi bagi Balai Taman Nasional Wakatobi dan Kelompok Dewara mengenai perjanjian kerjasama yang telah disepakati namun dapat menjadi kemitraan kolaborasi antar berbagai pihak. Balai Taman Nasional Wakatobi sangat mendukung kebijakan Pengelolaan Sumberdaya Alam berbasis kearifan lokal tersebut. La Fasa, S.Sos., M.H Selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II mengharapkan dukungan serta sinergitas kerjasama antara berbagai pihak untuk mensukseskan Kemitraan Konservasi yang telah dibangun. Penyusunan RPP ini berpedoman pada tujuan serta ruang lingkup perjanjian kerjasama yang telah disepakati. Adapun tujuan yang akan dicapai dalam perjanjian kerjasama ini diantaranya terwujudnya kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Wakatobi melalui pemberian akses pemanfaatan kawasan kepada kelompok masyakat; Pengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat disekitar kawasan Taman Nasional Wakatobi; dan peningkatan peranserta masyarakat dalam mendukung kelestarian sumberdaya alam dikawasan Taman Nasional Wakatobi. Ruang lingkup perjanjian kerjasama meliputi pemanfaatan tradisional sumberdaya perairan terbatas untuk jenis yang tidak dilindungi (penangkapan ikan, gurita, dan biota laut lainnya); Pengembangan budidaya tradisional untuk kebutuhan sehari-hari (Budidaya Rumput Laut) serta Wisata alam terbatas (Pembangunan ekowisata berbasis masyarakat hukum adat). Penyusunan RPP nantinya akan menjadi pedoman dasar yang berisi strategi serta poin-poin kerjasama dalam kurun waktu 5 (lima) tahun untuk mencapai tujuan dari perjanjian kerjasama. Setelah penyusanan RPP, kedepannya juga akan disusun Rencana Kerja Tahunan (RKT) yang merupakan turunan dari RPP, berisi tentang kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan yang dikerjasamakan dalam 1 (satu) tahun. Saat ini, dalam pengelolaan wilayah zona pemanfaatan lokal, juga telah didukung oleh peraturan Bupati Wakatobi No.44 Tahun 2018 tentang pengelolaan pesisir oleh masyarakat adat Sara Barata Kahedupa. Dengan adanya peraturan bupati tersebut mendukung peran masyarakat adat Sara Barata Kahedupa dalam melakukan pengelolaan wilayah pesisir yang berkelanjutan. Sumber : Suci Yulia Harti – PEH Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Balai Taman Nasional Wakatobi
Baca Berita

Evakuasi Lumba-lumba hidung botol di Perairan Amasangan Polewali Mandar

Kamis, 11 Juli 2019. Seekor Lumba-lumba jenis hidung botol (Tursiops Truncatus) di perairan Amasangan Polewali Mandar berhasil di Evakuasi Tim Wildlife Rescue Unit Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) Seksi Wilayah I Polewali dengan dibantu oleh masyarakat setempat, KPA Kalpataru dan Dinas Pertanian, Peternakan dan Ketahanan Polman (11/7) pukul 14.30 Wita. Hasan selaku Kepala Seksi Wilayah I BBKSDA Sulsel dalam keterangannya “Saat ini Satwa Lumba-lumba ini sementara kami evakuasi di Karantina keramba Kepala Dusun Bajoe Desa Rea, Kecamatan Binuang sambil menunggu proses penyembuhan luka di bagian kepala dan punggung Lumba-lumba, Sebelumnya luka tersebut sudah ditangani oleh Tim Medis kami dengan cara di Jahit. Untuk kenapa Lumba-lumba ini bisa terdampar di Perairan ini di duga karena luka yang dialami Satwa tersebut” Terang Hasan. Kepala Balai Besar KSDA Sulsel Thomas Nifinluri memberi apresiasi kepada kerja sama yang dilakukan TIM WRU Wilayah Polewali Mandar dengan Masyarakat dan Pemerintah setempat. Semoga ini dapat selalu di pertahankan untuk Konservasi Satwa Liar. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanganan Oleh Tim Medis
Baca Berita

Cyber Patrol BKSDA Sumsel Amankan 1 ekor Elang di Tanjung Enim

Tanjung Enim, 11 Juli 2019. Media sosial menjadi sarana yang efektif untuk melacak peredaran dan keberadaan tumbuhan dan satwa liar dilindungi yang diperjualbelikan secara online. Tim cyber patrol Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Lahat Balai KSDA Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) berhasil menelusuri kepemilikan 1 ekor Elang di Tanjung Enim. Informasi tim cyber patrol SKW II Lahat tersebut ditindaklanjuti dengan upaya oleh petugas Resort Konservasi Wilayah (RKW) VII Isau-Isau untuk menarik satwa liar dilindungi tersebut dari pedagang jual beli online. Kronologisnya bermula dari akivitas pemantauan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang rutin dilakukan oleh tim cyber patrol SKW II Lahat mendeteksi adanya kepemilikan satwa liar dilindungi yaitu 1 ekor Elang yang diperjualbelikan secara online. Upaya komunikasi tim cyber patrol yang berpura-pura sebagai pembeli dengan pedagang online berhasil mengidentifikasi lokasi pedagang online tersebut berada di Tanjung Enim. Menindaklanjuti informasi tersebut tim RKW VII Isau-Isau segera bergerak menuju Tanjung Enim untuk memastikan lokasi yang terlacak oleh tim cyber patrol. Setelah menemukan lokasi keberadaan 1 ekor Elang yang diperjualbelikan secara online tersebut petugas berupaya melakukan penyadartahuan terkait kepemilikan satwa liar dilindungi dan pemilik satwa liar dilindungi tersebut berkenan untuk menyerahkan. Selanjutnya Elang tersebut dilepasliarkan di Hutan Suaka Alam Pusat Latihan Gajah Kelompok Hutan Isau-Isau. Sumber : Wahid Nurrudin - PEH Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Penanganan Sampah Laut Dibahas Bersama di Universitas Sam Ratulangi

Manado, 10 Juli 2019. Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Dr. Farianna Prabandari,S.Hut., M.Si menjadi salah satu narasumber dalam kegiatan Diskusi Kebijakan Penanganan Sampah Laut (Marine Debris) yang dilaksanakan di Aula Rektorat Universitas Sam Ratulangi Manado, dengan pelaksana kegiatan Pusat Kajian Kebijakan Strategis yang bekerjasama dengan Universitas Sam Ratulangi Manado. Diskusi ini dibuka oleh Plt. Kepala Pusat Kajian Kebijakan Strategis Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Bapak Ir. Gatot Soebiantoro, M.Sc yang didampingi oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Ir. Grevo S. Gerung, M.Sc. Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari beberapa Narasumber dengan judul Dampak Sampah Laut versus Nilai Ekonomi oleh Direktur Pasca Sarjana Universitas Sam Ratulangi, Strategi Penanganan Sampah Sungai dan Pesisir (Implementasi Perpres No.83/2018) oleh Direktur Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Pesisir dan Laut Kementrian LHK, Implementasi Penanganan Sampah Laut Diwilayah Taman Nasional Bunaken oleh Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Penanganan Sampah di 5 (lima) sungai yang melalui Kota Manado Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Dukungan TNI AL Terhadap Penangan Sampah Laut oleh Komandan Lantamal VIII Manado dan Peran Bank Sampah di Kota Manado oleh Komunitas Bank Sampah. Dalam sesi ini Pembantu Rektor Bidang Perencanaan Penganggaran dan Kerjasama bertindak sebagai Moderator. Dalam pemaparan para narasumber mengangkat beberapa permasalahan seperti bahwa sampah yang mengancam Taman Nasional Bunaken 80 persen berasal dari daratan, belum adanya keinginan dan kesadaran masyarakat untuk memilah sampah, dukungan para pihak dalam pengelolaan sampah berkelanjutan, 5 sungai yang mengalir melintasi Kota Manado menjadi sumber sampah di Laut, Penerapan sanksi sesuai amanat aturan perundangan, sarana dan prasarana penunjang pengendalian sampah laut. Dengan adanya permasalahan tersebut dapat mengakibatkan yaitu Kerusakan pada tempat wisata karena sampah kiriman, punahnya biota laut, dan gangguan kesehatan pada manusia. Dalam paparannya Kepala Balai TN Bunaken mengangkat bahasan dari Role Model Taman Nasional Bunaken yaitu Peningkatan Kesadaran Masyarakat Sekitar Taman Nasional Bunaken Dalam Penanganan Sampah dengan tujuan Menumbuhkan partisipasi masyarakat dalam pemahaman dan pengendalian permasalahan yang dihadapi Taman Nasional serta peningkatan produktivitas secara tradisional untuk mencapai kemandirian finansial dengan tidak merusak lingkungan. Pihak taman nasional telah melaksanakan beberapa langkah seperti Kegiatan sosialisasi penyadartahuan, bersih sampah rutin setiap hari dengan kapal pengangkut, Perjanjian Kerja Sama dengan instansi terkait, aksi bersih sampah bersama instansi terkait, pelatihan pengelolaan sampah. Saat ini trend penurunan jumlah sampah yang ada di kawasan Taman Nasional Bunaken, Penanganan Sampah harus menyeluruh dari hulu sungai sampai hilir (muara/laut), Kerjasama antar instansi sudah terjalin dan semakin menguat, Adanya titik terang perubahan mindset masyarakat dari destruktif ke arah keterlibatan dalam pengelolaan dan juga kesadaran sendiri untuk menjaga lingkungaan dengan adanya sosialisasi terus menerus dan komitmen dari Instansi Pemprov dan juga Balai TN Bunaken. Sehingga harapan yang diinginkan oleh Balai Taman Nasional Bunaken adalah Perbanyak Bank sampah di Hulu, Pengenaan sanksi kepada pembuang sampah di sungai/laut sebagaimana di atur dalam perda, Penataan rumah sepanjang sungai dari membelakangi sungai menjadi menghadap sungai, Menambah tim patroli kebersihan, terkhusus sampah laut yang dapat mengantisipasi sampah yang datang dari sungai. Sumber: Balai TN Bunaken
Baca Berita

Mahasiswa Magang Belajar Transplantasi Karang dengan Metode MARRS

Benteng - Kepulauan Selayar, 11 Juli 2019. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengkonfirmasi tentang kerusakan terumbu karang di perairan Indonesia. Selain karena faktor perubahan iklim, kerusakan terumbu karang terjadi karena di Indonesia berlangsung aktivitas penangkapan ikan dengan cara merusak (destruktif). Perilaku tersebut, mengakibatkan terumbu karang mengalami kerusakan dengan sangat cepat. Tidak terkecuali kondisi terumbu karang dalam kawasan TN Taka Bonerate. Hal tersebut yang menjadi alasan utama dilaksanakannya kegiatan upaya pemulihan ekosistem karang di dalam kawasan pada Rabu, 10 Juli 2019 di ruang fungsional Balai TN Taka Bonerate. Saleh Rahman (Koordinator PEH) mempresentasikan Rencana Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang dengan Transplantasi Karang dengan menggunakan metode MARRS (Mars Assisted Reef Restoration System) dengan media rangka Laba-laba. "Beberapa pekan yang lalu, Direktorat Kawasan Konservasi KLHK bekerjasama dengan PT. MARS melaksanakan kegiatan TOT (Training of Trainer) di Makassar tentang metode ini." Saleh Rahman memulai presentasinya. Giat yang dimulai pukul 09.00 Wita dihadiri para pejabat fungsional dan mahasiswa mahasiswi magang/PKL dari Universitas Padjadjaran, Universitas Brawijaya dan Institut Teknologi Bandung. "Ada tiga pengembalian daya dukung kawasan/pemulihan ekosistem di TNTBR yakni mekanisme alami, rehabilitasi dan restorasi" pungkas Saleh Rahman. "Metode ini terbilang baru saya dengar. Dari foto hasil transplantasi, pertumbuhan karang tersebut lumayan cepat dan alami" Ucap Arik mahasiswa Universitas Brawijaya Sedangkan tahap restorasi dan rehabilitasi melalui transplantasi karang metode MARRS rangka Laba-laba dan metode ini sudah diaplikasikan sejak tahun 2017, namun metode yang digunakan masih ada sedikit kekurangan. Meski demikian kita tetap harus selalu berupaya agar ekosistem laut bisa terus lestari dan berkelanjutan. Pemulihan ekosistem sangatlah penting, dan masyarakat harus ikut terlibat di dalamnya. Sehingga dapat menumbuhkan rasa memiliki dan tanggung jawab terhadap ekosistem laut. Diakhir presentasi ada diskusi, sesi tanya jawab dan praktik kering pemasangan rangka. Ekosistem terumbu karang adalah ekosistem bawah laut yang terdiri dari sekelompok binatang karang yang membentuk struktur kalisum karbonat, semacam batu kapur yang bersimbiosis dengan Zooxanthella. Ekosistem ini menjadi habitat hidup berbagai satwa laut. Sumber : Asri - PEH Penyelia Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Balai Besar KSDA NTT sajikan KOPIKO di Depan Awak Media

Kupang, 11 Juli 2019. Di depan awak media NTT, Kepala Balai Besar KSDA NTT menyajikan Kopiko. Kopiko ini bukan merk makanan kecil, melainkan akronim dari Kopi Pagi Konservasi. Acara ini diselenggarakan dengan tujuan untuk menyampaikan informasi tentang empat topik yaitu rencana pelepasliaran biawak komodo di Pulau Ontoloe, repatriasi kura-kura leher ular Rote, Festival Menipo, dan Hari Konservasi Alam Nasional 2019. Kepala Balai Besar KSDA NTT dengan didampingi oleh Kepala Bidang Teknis, Kepala Seksi Pelayanan dan Pemanfaatan, serta Kepala Seksi Perencanaan, Pengawetan, dan Perlindungan menyampaikan bahwa Balai Besar KSDA NTT bersama dengan Balai Besar KSDA Jawa Timur akan melaksanakan pelepasliaran enam ekor biawak komodo di Pulau Ontoloe (TWAL 17 Pulau), Kecamatan Riung, Kabupaten Ngada. Keenam ekor biawak komodo tersebut adalah hasil sitaan Kepolisian Daerah Jawa Timur beberapa waktu lalu. Pemilihan lokasi pelepasliaran di Pulau Ontoloe berdasarkan pada kajian LIPI yang menyatakan bahwa DNA keenam ekor biawak komodo tersebut sesuai dengan biawak komodo yang menghuni Pulau Ontoloe. Kepala Balai Besar KSDA NTT juga menambahkan dengan adanya tambahan biawak komodo tersebut akan meningkatkan minat wisatawan untuk berkunjung ke TWAL 17 Pulau, menggerakkan roda perekonomian setempat, sehingga masyarakat di sekitar kawasan pun akan menerima manfaat secara finansial. Jika di Flores terdapat biawak komodo yang endemik, maka di Rote pun pernah menjadi rumah bagi kura-kura leher ular Rote. Menjadi satu dari 25 spesies kura-kura paling terancam punah di dunia, status keterancamannya dikategorikan CR (PEW) atau Possibly Extinct in the Wild. Sejak tahun 2018, kura-kura leher ular Rote dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.2/12/2018. Upaya konservasi yang telah dilakukan yaitu penelitian populasi (2005) namun tidak berhasil menemukan spesies liar di alam, pelepasliaran 40 ekor kura-kura leher ular Rote di Danau Peto (2009), pengembangbiakan ex-situ (sejak 2009), inisiasi program konservasi kura-kura leher ular Rote ke alam (sejak 2016), dan pengusulan 3 danau (Peto, Lendoen, dan Ledulu) menjadi kawasan ekosistem esensial (KEE) yang melindungi habitat dan kura-kura leher ular Rote. Pemerintah Provinsi NTT telah memberikan dukungan nyata melalui terbitnya Keputusan Gubernur NTT Nomor : 204/KEP/HK/2019 tentang Kawasan Ekosistem Esensial Lahan Basah sebagai Habitat Kura-kura Leher Ular Rote (Chelodina mccordi) di Kabupaten Rote Ndao, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Untuk mendukung pengembalian populasi kura-kura leher ular Rote, Balai Besar KSDA NTT menjalin kerjasama dengan Wildlife Conservation Society Indonesia Program (WCS-IP), dimana pada tanggal 26 Juni 2019 telah diserahkan fasilitas koloni asuransi kura-kura leher ular Rote. Serah terima kandang asuransi yang akan digunakan untuk repratiasi dari kebun binatang di luar negeri ke Indonesia dilakukan oleh Direktur WCS-IP kepada Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Timur (BBKSDA NTT). Fasilitas yang pertama di Indonesia ini berfungsi sebagai tempat asuransi (menjaga) untuk koloni kura-kura rote yang nantinya akan direintroduksi ke alam liar. Selain sebagai suplai untuk reintroduksi ke alam, kura-kura yang ada akan difasilitasi dan tetap dijaga untuk mempertahankan eksistensi populasinya. Terkait dengan kegiatan pariwisata di NTT, khususnya di Pulau Timor, Balai Besar KSDA NTT berkomitmen untuk mengembangkan wisata alam TWA Menipo (Kecamatan Amarasi Timur, Kabupaten Kupang) melalui tiga pilar (pemerintah, adat, dan agama) dengan gong besarnya adalah penyelenggaraan Festival Menipo di bulan November 2019 ini. TWA Menipo adalah miniatur dari alam Pulau Timor yang layak menjadi destinasi wisata alam minat khusus. Lebih istimewa lagi masyarakat mampu berdampingan dengan satwa buas buaya muara namun belum pernah terjadi konflik satwa dan manusia. Fabel yang diyakini masyarakat Enoraen pun menyatakan kearifan lokal cara mereka bergaul dan hidup bersama alam akan membawa harmoni dalam kehidupan. Harmoni antara alam dan budaya inilah yang akan menjadi tema utama dalam Hari Konservasi Alam Nasional 2019, tanggal 5-8 Agustus 2019 dimana Balai Besar KSDA NTT menjadi salah satu partisipan. Tema yang diusung oleh Balai Besar KSDA NTT adalah Konservasi Milenial Berbasis Tiga Pilar di Provinsi NTT. Dalam event tersebut Balai Besar KSDA NTT akan menyajikan gambaran harmonisasi antara budaya dan alam di kawasan konservasi Flobamorata dan menampilkan aksi Duta Lingkungan Hidup memetik senar sasando membawakan nada yang mengirimkan pesan konservasi di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sumber : Dewi Indriasari - Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur
Baca Berita

Pelepasan Tim Lawalata IPB Menelusuri Karst Betung Kerihun

Putussibau, 12 Juli 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) melepas Mahasiswa Pecinta Alam LAWALATA IPB untuk melaksanakan Ekspedisi Lentera Putussibau. Ekspedisi ini akan menggali peran karst sebagai ekosistem penting di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dengan kajian identifikasi persebaran gua, identifikasi lorong dan pemetaan gua, inventarisasi biota gua, dan pengukuran debit air, selain itu tim ekspedisi juga akan menginventarisir tumbuhan hutan sekitar gua serta sosial budaya masyarakat. Pelepasan tim ekspedisi dilakukan Kepala Balai Besar, dalam hal ini diwakili oleh Bapak Ardi Andono, S.TP, M.Sc yang menyampaikan pesan agar tim ekspedisi dapat menjaga kekompakan, kerjasama dan menghormati adat istiadat masyarakat setempat. “ Ekspedisi yang berhasil adalah ketika kalian kembali dalam keadaan sehat wal’afiat”. Tim ekspedisi terdiri dari 15 anggota pecinta alam Lawalata IPB, 9 orang ASN Balai Besar Bentarum, 1 orang ahli goa dan 6 anggota masyarakat lokal yang akan bergerak menelusuri goa-goa yang berada di dalam kawasan TNBK dari tanggal 12 sampai 28 Juli 2019. Hasil dari tim ekspedisi diharapkan dapat memperkaya data terkait potensi gua bagi Balai Besar Bentarum guna kepentingan pengelolaan kedepannya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Staf Khusus Menteri LHK Bahas Solusi Permasalahan Kawasan Konservasi di Papua

Jayapura, 12 Juli 2019. Staf Khusus Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan bidang Jaringan Kerja Masyarakat dan Analisis Dampak Lingkungan, Ir. Hanni Adiati, M.Si., mengunjungi Balai Besar KSDA Papua pada Kamis (11/7). Kunjungan tersebut merupakan rangkaian perjalanan dinas Hanni ke Papua. Dimulai dari kunjungan ke Air Terjun Wabudori di kawasan TWA Supiori, Hanni melihat rencana pengembangan ekowisata dan pemasangan pembangkit listrik tenaga microhydro bagi masyarakat sekitar. Saat tiba di kantor Balai Besar KSDA Papua, Hanni memberikan pembinaan kepada para pegawai dalam pertemuan di ruang rapat yang berlangsung khidmat dan hangat. Hanni banyak menerima gambaran kondisi faktual kawasan konservasi di Papua dari para pejabat struktural dan staf lapangan BBKSDA Papua. Di antara permasalahan yang dicanangkan solusinya adalah keberadaan perkampungan di dalam kawasan konservasi, dan hutan di dalam kawasan konservasi yang digunakan oleh masyarakat sebagai tempat berburu dan meramu, meskipun perkampungan mereka berada di luar kawasan. Hanni menegaskan, setiap persoalan yang terjadi di dalam kawasan konservasi sebaiknya dikaji mulai dari sejarah penetapan kawasan. Mengapa suatu kawasan ditetapkan sebagai kawasan konservasi, kapan, dan siapa yang menetapkan. Hanni memberikan simulasi penyelesaian masalah di Suaka Maragasatwa (SM) Mamberamo Foja, yang dicontohkan oleh M. Taufik, salah satu staf BBKSDA Papua. Saat ini terdapat kelompok masyarakat yang melakukan perburuan tradisional di dalam kawasan SM Mamberamo Foja. Sementara dalam ketentuan mengenai penataan blok kawasan, SM tidak memungkinkan adanya blok khusus yang berupa blok pemanfaatan, misalnya sebagai tempat perburuan tradisional seperti yang terjadi saat ini. Menurut Hanni, kajian atas masalah tersebut harus dimulai dari latar belakang mengapa Mamberamo Foja ditetapkan sebagai Suaka Margasatwa. Apakah terdapat spesies yang khusus. Berapa jumlah spesies tersebut saat ini, dan berapa jumlah masyarakat yang berburu di sana. Keduanya harus dibandingkan. Selain itu, hal penting yang juga harus dikaji adalah mengenai latar belakang mengapa masyarakat berburu di sana. Apakah memang lokasi tersebut telah menjadi tempat berburu sejak zaman nenek moyang mereka dulu, ataukah mereka berburu di sana karena suatu keterpaksaan, misalnya akibat lahan berburu mereka yang asli tidak dapat diakses lagi karena industrialisasi. Masing-masing akar persoalan akan membawa konsekuensi penyelesaiannya sendiri-sendiri. Hanni mengatakan, “Harus membuat ranking keterancaman di semua kawasan. Mulai yang paling tinggi tekanannya, sampai yang paling rendah. Tetapi jangan dijadikan olahan bahan politik. Karena tujuan kita adalah menyelesaikan masalah bersama.” [] Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823-9802-9978
Baca Berita

Manggala Agni Brigdalkarhut TaNa Bentarum Berjibaku Padamkan Kebakaran Hutan

Semitau, 12 Juli 2019. Pantang pulang sebelum padam..itulah slogan Manggala Agni. Seperti slogan tersebut, Tim Manggala Agni Brigdalkarhut Non Daops Semitau bersama-sama dengan petugas TPHL Resort Tengkidap terus berjuang melakukan penanggulangan pemadaman kebakaran hutan. Perjuangan tanpa kenal lelah akhirnya membuahkan hasil. Setelah berjuang selama 3 hari, kebakaran hutan yang terjadi di daerah Danau Ruang Cincin sekitar Kampung Rukun Nelayan Pengulan Desa Dalam Kecamatan Selimbau yang termasuk wilayah kerja Resort Tekenang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah VI Semitau Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) berhasil dipadamkan. Ade Arief selaku Kepala Brigdalkarhut menuturkan kebakaran hutan yang terjadi diawali dari laporan hasil pemantauan di menara pengawas Bukit Tekenang. Tim Manggala Agni yang sebelumnya melakukan pemadaman di Suak Radino Penyelawat Desa Laut Tawang, kemudian bergerak melakukan pemadaman ke lokasi Danau Ruang Cincin sekitar Kampung Nelayan Pengulan. Pada pemadaman ini tim berlomba dengan kondisi sumber air yang dari hari ke hari mengalami penyurutan dikarenakan kondisi yang sudah masuk musim kemarau. Aksesibilitas yang sulit serta memakan waktu yang lama sekitar 1 jam dengan berjalan kaki menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman kebakaran hutan ini. Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak Gunawan Budi Hartono, S.Hut, M.Si menuturkan pada saat ini Kalimantan Barat sudah memasuki musim kemarau. Maka untuk mencegah terjadinya kembali kebakaran, akan ditempatkan personil-personil Manggala Agni Brigdalkarhut di posko-posko siaga terutama Posko Tekenang, dimana posko ini memiliki peran penting di dalam pemantauan kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). Kapala Balai Besar TaNa Bentarum Ir. Arief Mahmud M.Si mengatakan bahwa kebakaran hutan adalah kondisi darurat sehingga diperlukan peran aktif semua pihak di dalam upaya pengendalian kebakaran hutan sehingga aksi pengendalian kebakaran hutan dapat berjalan secara efektif. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)

Menampilkan 5.329–5.344 dari 11.140 publikasi