Rabu, 29 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Patroli Sapu Jerat TN Kerinci Seblat Peringati Global Tiger Day

Sungai Penuh, 8 Agustus 2019. Memperingati dan merayakan Global Tiger Day (GTD), Tiger Protection and Conservation Unit (TPCU) Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) melakukan Patroli Sapu Jerat dengan dua tim selama tujuh hari di Resort Kerinci Utara Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Kerinci di Gunung Tujuh yang merupakan salah satu Outstanding Universal Value (OUV) dari kawasan TNKS sebagai Situs Warisan Dunia. Tim TPCU melakukan penyisiran ke jalur-jalur yang diduga terdapat banyak jerat. Dalam patroli ini tim berhasil menemukan 68 buah jerat, 2 (dua) buah kepala Kambing Hutan sumatera (Capricornis sumatraensis) dan perlengkapan berburu berupa tali jerat yang ditinggalkan pelaku yang telah melarikan diri. Semua barang bukti tersebut diamankan di Kantor Balai Besar TNKS untuk kebutuhan penyelidikan lebih lanjut. Pada jalur patroli yang dilewati, tim juga menemukan Bunga Bangkai (Amorphopallus titanium), serta jejak dan kotoran Tapir (Tapirus indicus). Kambing hutan sumatera merupakan mangsa dari harimau sumatera, menurut International Union for the Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN), satwa ini termasuk dalam kategori Rentan (Vulnerable/VU). Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan kambing hutan sumatera sebagai salah satu satwa yang dilindungi dari kepunahan berdasarkan PP Nomor 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Satwa ini memang sudah sulit ditemukan, diperkirakan populasi yang masih tersisa selain di Taman Nasional Kerinci Seblat yaitu di Taman Nasional Batang Gadis, Taman Nasional Gunung Leuser, dan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan. Satwa ini termasuk yang kurang terpublikasi, padahal merupakan satwa endemik pulau Sumatera. Penelitian mengenai jenis ini masih sangat minim karena kurangnya referensi. Spesies ini merupakan satu dari enam jenis kambing hutan yang ada di Asia bagian timur. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat dan Adrinaldi Adnan - Kasie Pemanfaatan dan Pelayanan
Baca Berita

Masyarakat Mitra Polhut Serahkan ROY ke Balai TN Kayan Mentarang

Malinau – 7 Agustus 2019. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang menerima kedatangan Panus, 53 tahun, warga Desa Tau Lumbis Kec. Lumbis Kab. Nunukan yang juga merupakan Masyarakat Mitra Polhut Balai TN. Kayan Mentarang Resort Lumbis untuk menyerahkan 1 ekor satwa dilindungi jenis kukang (Nycticebus coucang). "Kukang ini datang begitu saja ke depan rumah saya pada malam hari, mungkin mencari makan dan melihat cahaya lampu, kemudian saya ambil dan setelah ada kesempatan turun ke Malinau saya bawa ke sini” tutur Panus. Olehnya, kukang tersebut sempat diberi nama “Roy”. Menyadari bahwa satwa tersebut dilindungi dan kondisinya terlihat lemah serta khawatir jika dilepaskan begitu saja di hutan maka Ia berinisiatif untuk menyerahkan terlebih dahulu ke Balai TN. Kayan Mentarang. Kedatangan Pak Panus diterima langsung oleh Bambang Widiatmoko, S.Hut, M.Sc selaku Ka Sub Bag TU Balai TN. Kayan Mentarang dengan didampingi Petugas Polisi Kehutanan. “Kami mengapresiasi tindakan Pak Panus dengan kesadaran penuh menyerahkan satwa liar yang dilindungi, apalagi beliau adalah salah satu anggota Masyarakat Mitra Polhut Balai TN. Kayan Mentarang, semoga dapat mengedukasi masyarakat lainnya akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar terutama yang dilindungi” pungkas Bambang. Seperti diketahui, Nycticebus spp. merupakan hewan yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. IUCN telah memasukkan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah. Tahun 2007, konvensi untuk perdagangan internasional tumbuhan dan satwa liar yakni CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) juga meningkatkan status perdagangan dari daftar Appendix II menjadi Appendix I. Selamat datang “Roy”, Semoga kamu cepat pulih dan bisa di release kembali ke habitatnya. Bravo Konservasi ! Sumber : Balai Taman Nasional Kayan Mentarang
Baca Berita

Tanam Nilai Konservasi kepada Generasi Muda di Kawasan Penyangga TN Matalawa

Waingapu, 9 Agustus 2019. Berbagai macam cara dilakukan untuk mengenalkan pentingnya konservasi untuk kelestarian hutan. Edukasi kepada anak-anak usia dini menjadi target utama karena anak-anak merupakan generasi penerus yang akan mewarisi kawasan hutan di sekitar tempat tinggalnya. Hal inilah yang diterima oleh anak-anak Sekolah Dasar di Desa Manurara, desa penyangga di kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Dengan tajuk pendidikan lingkungan, Japan International Cooperation System (JICS), pelaksana kegiatan restorasi ekosistem di TN Matalawa, mengantarkan materi-materi yang menarik minat anak-anak. Mereka ditanamkan nilai-nilai konservasi dengan mengenalkan berbagai macam keanekaragaman hayati yang ada di dalam kawasan TN Matalawa. Anak-anak diberikan kesempatan berkreasi dengan menggambarkan segala macam jenis tumbuhan dan satwa yang mereka kenal yang hidup di dalam kawasan. JICS menjadi mitra strategis TN Matalawa dalam pengenalan nilai-nilai konservasi kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan TN Matalawa. Lokasi restorasi yang letaknya berdekatan dengan pemukiman membuat mereka sering berinteraksi dengan para penduduk sehingga nilai-nilai konservasi dapat dihantarkan dalam percakapan ringan yang mudah diterima penduduk. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

TWA Gunung Tunak Menyambut Kedatangan Gubernur NTB dan Duta Besar Korea Selatan

Tunak, 9 Augustus 2019, Duta Besar Korea Selatan HE. Mr. Kim Chang Beom dan Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Zulkiflimansyah berkunjung ke Taman Wisata Alam Gunung Tunak. Sebagai salah satu role model yang termasuk kedalam 5 kawasan yg menjadi Legacy Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, from zero to hero ini, pengelola patut berbahagia dan berbangga menyambut kedatangan Duta Besar Korea Selatan dan Gubernur Nusa Tenggara Barat ini. Bagaimana tidak, karena TWA Gunung Tunak merupakan kawasan yang berhasil dikelola dengan konsep Community Based Ecotourism (CBT). Hasil kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Korea Forest Service ini menjadi kebanggaan kedua negara tutur Dubes Korea Selatan untuk Indonesia ini. Sambutan tarian Selamat Datang lengkap dengan musik tradisional dan Jaran Kamput, mengiringi kedatangan tamu kehormatan memasuki Ruang Serbaguna. Laporan singkat terkait kerjasama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Korea Forest Service dalam mengembangkan ekowisata berbasis masyarakat disampaikan oleh KSBTU Balai Konservasi Sumber Daya Alam NTB, Lugi Hartanto. Dilanjutkan dengan penanaman pohon Nyamplung sebagai "Simbol Persahabatan" kedua negara. Setelah meninjau fasilitas guest house yg dikelola bersama masyarakat, Gubernur dan melaksanakan sholat Jum'at dan agenda ditutup dengan makan siang bersama. Harapan Duta Besar Korea Selatan, Semoga kesuksesan di masa mendatang bagi TWA Gunung Tunak, dan pesan Gubernur kepada masyarakat Tunak Besopoq, agar jangan mudah menyerah "When there's a will there's a way", dimana Ada kemauan disana Ada harapan. (Sumber: BKSDA NTB)
Baca Berita

Perkuat Kemitraan Konservasi Untuk Pemulihan Ekosistem Di SM Kuala Lupak

Banjarbaru, 1 Agustus 2019 – Konflik tenurial merupakan salah satu permasalahan mendasar dalam pengelolaan kawasan konservasi tidak terkecuali di Suaka Margasatwa (SM) Kuala Lupak. SM Kuala Lupak memiliki kawasan seluas ±3.726 hektar dimana sebagiannya mengalami perambahan berupa keterlanjuran tambak. Kondisi ini telah terjadi selama 20 (dua puluh) tahun tanpa solusi yang tepat sehingga mengakibatkan kerusakan ekosistem mangrove dan habitat fauna endemik Provinsi Kalimantan Selatan Bekantan, dilihat dari penurunan populasi “kera hidung mancung” tersebut. Diterbitkannya Perdirjen KSDAE P.6/2018 tentang Kemitraan Konservasi (Mitkon) membawa angin segar dalam penyelesaian konflik tenurial pada kawasan konservasi. Dalam penerapannya, Kepala Balai KSDA Kalsel Dr.Ir. Mahrus Aryadi M.Sc membuat Proyek Perubahan (Proper) dalam penyelesaian konflik tenurial di SM Kuala Lupak melalui Mitkon model Baparuan. Model Baparuan merupakan solusi yang saling menguntungkan, ekosistem terpulihkan dan masyarakat mendapat akses atas hak kelola lahan melalui Perjanjian Kerja Sama, tambahnya. Sebagai langkah awal dalam penerapan Mitkon model Baparuan, Balai KSDA Kalimantan Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) pada hari kamis, tanggal 1 Agustus 2019 untuk mendapatkan saran dan masukan serta dukungan dari para pihak seperti BPDASHL Barito, BPSKL Wil Kalimantan, Kepala Desa Kuala Lupak, Kepala Desa Sungai Telan Besar dan Tokoh masyarakat keterlanjuran tambak SM Kuala Lupak, PT. Adaro Indonesia, serta Tim Kerja Proper. Pemulihan ekosistem dilaksanakan melalui rehabilitasi DAS IPPKH PT. Adaro Indonesia selama 3 tahun yaitu P0, P1 dan P2. Menurut Jawase, koordinator tokoh masyarakat petambak SM Kuala Lupak, areal tambak yang ada tanamannya dapat meningkatkan produktivitas, terbukti hasil panen meningkat 2 kali lipat dibandingkan dengan areal tanpa tanaman. Kepala Desa Sungai Telan Besar Bapak Amberin berharap kedepannya dapat memberikan dampak positif untuk SM Kuala Lupak dan masyarakat Desa. Sedangkan Kepala Desa Kuala Lupak Bapak Junaidi menyarankan agar dalam pelaksanaan melibatkan masyarakat setempat. Para pihak sangat mengapresiasi proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan ini. Dr. Zainal Arifin Kepala Balai PDASHL Barito sangat mendukung proper ini, karena melibatkan 3 eselon 1 lingkup KLHK, yaitu Dirjen DASHL, Dirjen PSKL dan Dirjen KSDAE. BPSKL Wil Kalimantan yang dihadiri Bapak Aswan dan Bapak Lukas menyampaikan bahwa akan mendampingi dalam perlengkapan administrasi kelompok tani dan pengurusan Kulin KK. Perwakilan PT. Adaro Indonesia yang hadir Bapak Agus, Bapak Ade dan Bapak Bobby menyampaikan bahwa Adaro sangat berkepentingan dengan proper ini, khususnya terkait upaya rehabilitasi DAS yang merupakan kewajiban perusahaan. Bagian akhir FGD, fasilitator Ridwan Effendi merumuskan dukungan bersama peserta yang hadir, dituangkan dalam Surat Pernyataan Dukungan yang ditandatangani bersama para pihak Tahapan selanjutnya adalah pembentukan kelompok yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 21 Agustus 2019 di kantor Resort Kuala Lupak, tutup Mahrus. (ryn) Sumber : Prawira Aditya Rahman, SE - Staf Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Brigade Macaca Berhasil Padam Api Setelah Berjibaku Selama Lima Jam

Bantimurung, 9 Agustus 2019. Telah terjadi kebakaran hutan pada kawasan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung pada Selasa (6/8/2019). Lokasi kebakaran hutan berada di Kampung Manggesara, Dusun Bonto Manai, Desa Laiyya, Cenrana, Maros. Berada pada zona rimba di wilayah kerja Resort Pattunuang. Asap termonitor pada Selasa (6/8/2019) pukul 19.10 WITA, atas informasi yang disampaikan oleh salah satu personel MMP Resort Pattunuang. Estimasi luas lahan yang terkena dampak sekitar 1,9 Ha. Tim Posko yang mendapatkan informasi tersebut kemudian menindaklanjuti dengan melakukan upaya pemadaman dengan dibantu oleh masyarakat. Tim posko tiba dilokasi pada pukul 21.30 dan langsung melakukan pemadaman sampai dengan Rabu (7/8/2019) dinihari. Pagi harinya, Rabu (7/8/2019) mulai pukul 09.10 Wita Manggala Agni Brigade Macaca dan bersama masyarakat melakukan pemadaman lanjutan. Brigade Macaca menerjunkan kekuatan penuh: 29 orang, dengan peralatan: satu unit mobil slip on, sepuluh jetshooter, peralatan tangan, dan mesin pompa. Melakukan pemadaman langsung di lokasi kejadian. Api berhasil di padamkan oleh tim Brigade Macaca setelah mekukan penanganan selama lima jam. Selanjutnya, dilakukan mop up untuk memastikan api telah padam total. “Kebakaran hutan yang terjadi di Manggersara kuat dugaan adalah akibat kelalaian manusia. Boleh jadi puntung rokok yag dibuang sembarangan menjadi penyebabnya. Lokasi yang terbakar terdapat jalan perlintasan menuju Kampung Manggesara,” ujar Surapil, Kepala Unit Manggala Agni Brigade Macaca Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung saat kami temui. Sumber: Taufiq Ismail dan Muh. Ikhfar – Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Melihat Hasil Mahasiswa UNBRAW dan UNPAD Praktik Lapang di TN Taka Bonerate

Benteng-Kepulauan Selayar, 7 Agustus 2019. Mahasiswa Praktik Kerja Lapang Profesi (PKLP) di Balai Taman Nasional Taka Bonerate memaparkan hasil kegiatannya di Aula Kantor Balai Taman Nasional Taka Bonerate (07/08). Mahasiswa berasal dari dua Universitas yakni Universitas Brawijaya (UB) berjumlah 5 orang, 1 diantaranya berasal dari program studi Ilmu Kelautan dan 4 orang lainnya berasal dari program studi Pemanfaatan Sumberdaya Perikanan, serta 10 orang mahasiswa Universitas Padjajaran (Unpad) yang seluruhnya berasal dari program studi ilmu kelautan. Giat ini dihadiri pejabat struktural dan koordinator serta staf fungsional (Polhut, PEH dan Penyuluh) Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Kegiatan dimulai dengan pemaparan oleh mahasiswa Universitas Brawijaya yang menyampaikan hasil kegiatan PKLP di SPTN Wilayah II Jinato. Kegiatan yang dilaksanakan yakni monitoring kelimpahan nudibranchia, kegiatan patroli bersama polhut dan MMP (masyarakat mitra polhut), tagging barang bukti destructif fishing, simulasi kering transplantasi karang metode MARRS, monitoring dan pembersihan rangka transplantasi, school visit dan ikut serta dalam rapat MDK (Masyarakat Desa Konservasi). Kepala SPTN Wilayah II Jinato Nur Aisyah Amnur, SP., MP "mengucapkan terima kasih terlebih karena banyak kegiatan dari mahasiswa UB yg melibatkan masyarakat setempat, selain itu data kelimpahan nudibranchia dapat menjadi tambahan data bagi balai mengenai kelimpahan species tersebut di wilayah jinato. Kepala SPTN Wilayah I Tarupa Raduan, SH menyampaikan bahwa "apa yang ditampilkan oleh teman-teman mahasiwa sudah sangat bagus meski waktunya terbatas. Laporan PKL akan sangat membantu pengelolaan TNTBR. Lebih lanjut Kepala Sptn 1 menyarankan hasil laporan mahasiswa dapat diseminarkan di tingkat nasional agar kebih banyak lagi publik mengetahui model pengelolaan kawasan konservasi perairan, terkhusus mengenai bagaimana jinato dapat menjadi model atau contoh bagaimana masyarakat dapat beralih dari kegiatan destructif fishing ke perikanan tangkap yg ramah lingkungan. Imas Dwi Pratiwi (perwakilan mahasiswa UB) menyampaikan "sangat berterima kasih kepada Balai Taman Nasional Taka Bonerate atas pengalaman yang diperoleh dan bimbingannya selama ini" Selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dari mahasiswa Universitas Padjajaran yang menyampaikan hasil kegiatan PKLP di SPTN Wilayah I Tarupa meliputi kegiatan monitoring identifikasi jenis dan sebaran spasial Lamun di Pulau Tinabo, keanekaragaman jenis kima, struktur komunitas dan sebaran megabenthos di Taka Latondu, monitoring ikan Napoleon dan penyu di Pulau Tarupa Kecil, monitoring terumbu karang dan famili Chaetodontidae di Pulau Tinabo Besar, serta pemetaan sebaran terumbu karang di Pulau Tinabo. Raduan, SH selaku Kepala SPTN Wilayah I Tarupa menyampaikan "Data yg dihasilkan dari kegiatan ini sangat membantu dalam pengelolaan SPTN Wilayah 1 Tarupa kedepan, utamanya data sebaran spasial dari hasil kriging yang dapat membantu menggambarkan kondisi spesies dan biota laut yang ada di kawasan" Nur Aisyah Amnur, SP, MP Kepala SPTN Wilayah II jinato menambahkan "kebanyakan kegiatan teman-teman mahasiswa Unpad lebih kepada tupoksi PEH seperti kegiatan monitoring yg datanya dibandingkan dgn hasil kegiatan di tahun sebelumnya, yg perlu diperhatikan adalah perbedaan hasil yang diperoleh bisa dipengaruhi oleh metode, kemampuan pengamat, waktu pengambilan data dan pengulangannya. Kami juga mengapresiasi teman-teman yang dapat mengidentifikasi Chaetodontidae hingga tingkat spesies sehingga datanya sangat bermanfaat bagi kami" Saleh Rahman, SP.,M,Sc selaku koordinator fungsional PEH menyampaikan "Prioritas utama kegiatan transplantasi karang di Taman Nasional Taka Bonerate saat ini adalah di Zona Rehabilitasi sehingga untuk saran mengenai perlunya transplantasi di Taka Latondu akan kami tampung namun tidak akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini" Hilmi (perwakilan mahasiswa Unpad) mengucapkan "terima kasih kepada Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang telah menerima dan membimbing selama kegiatan dan memohon maaf apabila ada kesalahan selama kegiatan PKLP" Di akhir presentasi Usman, S.Hut.,MP selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha mengucapkan terima kasih kepada teman-teman mahasiswa sekaligus menyampaikan pesan Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si bahwa "pihak balai mengajak teman-teman akademisi untuk berkomitmen bersama-sama menjaga melestarikan laut Indonesia" Sumber : Andi Resky Mutmainnah, S Hut - Calon PEH Pertama
Baca Berita

Kerjasama Penguatan Fungsi Taman Nasional Lore Lindu dengan Universitas Tadulako

Palu, 8 Agustus 2019. Hotel Swiss-Bell Palu menjadi saksi tempat penandatangan nota kesepahaman antara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem dengan Rektor Universitas Tadulako (UNTAD) tentang penguatan fungsi berupa dukungan pengembangan Tri Dharma perguruan tinggi dan konservasi sumber daya hayati pada hari kamis (1/8/2019). Nota kesepahaman ditandatangani oleh Ir. Wiratno, M.Sc dengan Prof. Dr. Ir. Mahfudz, M.P yang selanjutnya akan dituangkan dalam perjanjian kerjasama (PKS) antara Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) dengan Kepala UPT Sumber Daya Hayati Sulawesi (SDHS). Penandatanganan nota kesepahaman ini dihadiri pula oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup Propinsi Sulawesi Tengah lainnya, mitra BBTNLL dan segenap pegawai BBTNLL.. Pengembangan ilmu pengetahuan/teknologi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kelestarian fungsi kawasan, peningkatan pariwisata alam Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) atas dasar prinsip kebersamaan saling menghormati dan menguntungkan baik dari sisi potensi maupun nilai strategis menjadi alasan kerjasama ini terjalin. Selain itu posisi dan peran dari parak pihak khususnya UNTAD dalam menjamin kelestarian fungsi dan dukungan pengelolaan TNLL pada skala nasional dan internasional diperlukan sinergitas dan harmonisasi dalam penyelenggaraan riset dan pengabdian kepada masyarakat. Hal-hal penting yang disepakati dalam perjanjian kerjasama yang ditandatangani ini yaitu : Pengembangan sumberdaya manusia untuk mendukung efektifitas penyelenggaraan kawasan konservasi; peningkatan kualitas implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat); pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan konservasi; pengawetan dan pengembangan sumber daya hayati melalui upaya konservasi dan pelestarian plasma nutfah. BBTNLL dan UNTAD sudah menjalin kerjasama sejak tahun 2011 dan di tahun 2019 ini merupakan pembaharuan dari perjanjian kerjasama sebelumnya. Dari kerjasama kedua pihak ini seyogyanya dapat memperoleh manfaat/benefit dalam kelestarian TNLL dan peningkatan ilmu pengetahuan dan pendidikan melalui berbagai riset dan penelitian yang dilakukan di kawasan TNLL. Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) sendiri dikelola dengan sistem zonasi yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata dan rekreasi sedangkan UNTAD sebagai salah satu institusi pendidikan yang memiliki tugas pokok Tri Dharma yaitu melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat membutuhkan dukungan dari lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Sanca Batik Dilepasliarkan

Banjarmasin, 9 Agustus 2019 - Dinas Kehutanan Kalsel kembali melepasliarkan satu ekor ular Sanca Batik (Python Reticulatus) di Tahura Sultan Adam, Selasa (6/8). Sanca Batik tersebut dievakuasi personel KPH Hulu Sungai di sekitar permukiman. Warga sebelumnya merasa terganggu dan melaporkannya ke KPH Hulu Sungai. Setelah ditangkap, ular kemudian diserahkan ke Dishut Kalsel, untuk selanjutnya dilepasliarkan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, Sanca Batik merupakan satwa liar yang tidak dilindungi. Walau demikian, reptil tersebut juga bagian dari rantai makanan dalam sebuah ekosistem. "Evakuasi dan pelepasliaran satwa liar yang tidak dilindungi merupakan kewenagan pemerintah daerah, sesuai dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sehingga Dinas Kehutanan Kalsel selalu berupaya dalam melakukan penyelematan terhadap satwa liar, " kata Kadishut Kalsel, Hanif Faisol Nurofiq. (ian/dishut) Sumber : Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan
Baca Berita

Berhasil Bina Kelompok Tani Hutan, Balai TN Bantimurung Bulusaraung Diganjar Apresiasi

Bantimurung, 8 Agustus 2019. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menerima apresiasi dalam kategori Desa Binaan Konservasi. Penerimaan penghargaan ini berlangsung pada sela-sela perhelatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2019 di TWA Muka Kuning, Batam, pada Rabu (7/8/2019). Dirjen KSDAE, Wiratno, menyerahkan langsung dana pembinaan dan piagam apresiasi kepada Ketua Kelompok Tani Hutan Samaenre Bersatu (KTH Samber), Firdaus. Keakraban terpancar dari keduanya melalui diskusi ringan sebelum pemberian apresiasi. Adalah Desa Samaenre melalui KTH Samber menduduki peringkat kedua sebagai desa binaan konservasi yang berhasil. Karenanya KTH Samber kemudian mendapat ganjaran apresiasi dari Direktorat KSDAE. KTH Samber telah berhasil membudidayakan jamur tiram di Desa Samaenre, Mallawa, Maros. Kelompok tani hutan ini merupakan binaan taman nasional melalui Resort Mallawa. Tak hanya mampu memproduksi jamur segar dalam jumlah puluhan kilogram per hari namun juga mampu mengolahnya lebih lanjut. Mengolah bahan mentah produksi sendiri menjadi produk makanan yang siap dikonsumsi. Kripik jamur dan abon jamur adalah beberapa produknya yang cukup terkenal. Sebelum gelaran HKAN 2019 berlangsung Tim Penilai Apresiasi Desa Binaan Konservasi telah mengunjungi rumah produksi KTH Samber pada Rabu (3/7/2019). Melihat langsung aktivitas kelompok secara langsung dalam budidaya dan pengolahan produk jamur tiram. Tak hanya itu KTH samber juga memiliki dana konservasi melalui program “Seribu Rupiah Untuk Satu Pohon.” Kelompok tani yang beranggotakan tiga puluh orang ini menyisihkan seribu rupiah untuk setiap hasil penjualan produknya untuk penyediaan bibit pohon. Dengan dana konservasi ini kelompok kemudian membuat persemaian untuk menyiapkan bibit. Bibit yang sudah siap tanam kemudian dibagikan secara gratis kepada warga. Membumikan budaya menanam pohon kepada warga yang menetap di daerah penyangga Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Semoga ke depan kelompok tani hutan ini terus maju mensejahterahkan anggotanya. Juga terus menumbuhkan jiwa kepedulian mereka akan konservasi alam. secuil aksi nyata lebih bermanfaat daripada riuh orasi. Sumber : Taufiq Ismail – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Spirit Baru dari Kena Nembey sebagai Pemenang Pertama Apresiasi Desa Binaan Konservasi 2019

Batam, 8 Agustus 2019. Desa Binaan Kena Nembey di Kampung Tablasupa, Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Papua mendapatkan peringkat pertama peraih apresiasi desa binaan konservasi dalam rangka HKAN 2019. Desa Binaan Kena Nembey merupakan bagian dari program kerja Resort Tepera Yewena Yosu, BBKSDA Papua, yang didampingi Kepala Resort, Chandra Irwanto Lumban Gaol. Pada Rabu (7/8) plakat apresiasi diberikan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., sementara piagam penghargaan diserahkan oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Ir. Wiratno, M. Sc.. Sedangkan perwakilan Desa Binaan Kena Nembey, yang menerima apresiasi dan piagam penghargaan adalah Kepala Kampung Tablasupa, Salonika Kisiwaitou. Momentum tersebut berlangsung di lokasi Peringatan HKAN 2019, TWA Muka Kuning, Batam. Dirjen KSDAE sempat menyampaikan pesan kepada Salonika agar terus menularkan ilmunya sehingga menjangkau kawasan yang lebih luas lagi. Salonika adalah satu dari belum banyaknya kepala kampung yang demikian peduli terhadap dunia konservasi. Langkah yang ditempuhnya sangat jelas, yaitu mengalokasikan sebagian dana kampung untuk pelaksanaan kegiatan-kegiatan konservasi, terutama bagi Kelompok Pencinta Alam Amemay di Kampung Tablasupa. Sementara Kepala Resort Tepera Yewena Yosu, Chandra Irwanto Lumban Gaol, menyampaikan pendapat tersendiri mengenai salah satu pencapaian programnya di Resort Tepera. “Kena Nembey sebagai Desa Binaan Konservasi BBKSDA Papua ke depannya harus bisa mandiri, bersama-sama menuju kesejahteraan masyarakat dan kelestarian Cagar Alam Cycloop. Walaupun nantinya BBKSDA tidak lagi melakukan pendampingan secara intensif seperti sekarang, program-programnya harus tetap berjalan,” ungkap Chandra. Lebih lanjut Chandra menyampaikan rencana program Resort Tepera setelah pencapaian ini, salah satunya membentuk kelompok desa binaan baru di dua kampung yang menjadi wilayah kerjanya, yaitu Kampung Yongsu Desoyo dan Yongsu Sapari. Chandra melihat kemungkinan potensi yang dapat dikembangkan di kedua kampung tersebut, antara lain, cendewarasih kuning kecil (Paradisaea minor), cenderawasih raja (Cicinnurus regius), dan kanguru pohon (Dendrolagus sp.). Selain potensi, Chandra melihat hal yang sangat penting dan harus segera dilakukan adalah pemulihan kawasan, mengingat Kampung Yongsu Desoyo dan Yongsu Sapari merupakan bagian yang terkena dampak banjir bandang Maret 2019. Salah satu yang dilakukan Chandra selama melakukan pendambingan di desa binaan konservasi adalah upaya memberikan kesadaran kepada masyarakat yang melakukan perburuan liar dan perambahan kawasan di luar batas kewajaran pemenuhan hajat hidup sehari-hari, menjadi masyarakat yang berpola menjaga hutan dan kawasan cagar alam. Hal ini dapat dilakukan melalui program kemitraan konservasi. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S. Hut., M. Si., menyampaikan, “Selamat dan sukses selalu buat teman-teman yang sudah bekerja keras selama ini. Mari kita bersama-sama tingkatkan apa yang sudah teman-teman kerjakan.” [] Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Hippam Tirtasari TWA. Gunung Baung Terima Penghargaan Pada Puncak HKAN

Batam 8 Agustus 2019, Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) yang dilaksanakan 5 - 8 Agustus 2019 di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning - Batam dengan mengusung tema Spirit Konservasi Alam Milenial. HKAN diperingati setiap 10 Agustus, namun karena berdekatan dengan momen Hari Raya Idul Adha, maka puncak peringatan tahun ini dilaksanakan pada 7 Agustus 2019. Puncak peringatan HKAN dihadiri langsung oleh ibu negara Iriana Joko Widodo, ibu Mufidah Jusuf Kalla, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar. Pada kesempatan ini, Ibu Negara berkenan melepasliarkan dua pasang Elang Bondol. Dalam momen ini Balai Besar KSDA Jawa Timur patut berbangga karena salah satu masyarakat binaannya di desa penyangga TWA. Gunung Baung berhasil meraih penghargaan kategori pemegang izin pemanfaatan air (IPA). Penghargaan langsung diserahkan Siti Nurbaya kepada ketua kelompok Hippam Tirtasari, Sufenfil Hani Irmawan. Dalam arahannya, Siti Nurbaya menyampaikan apresiasi kepada para penerima penghargaan. Ia berharap agar para peserta kegiatan Jambore HKAN mampu menjadi agen penggerak konservasi alam di daerah masing-masing, serta dapat menjalin komunikasi lebih luas lagi kepada masyarakat Sejak tahun 2013, Hippam Tirtasari Desa Cowek Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan telah mengantongi izin pemanfaatan air dari Balai Besar KSDA Jawa Timur. Sumber air yang dimanfaatkan berasal dari air terjun Cowek I yang terletak di dalam kawasan TWA Gunung Baung. Pemanfaatan air ini telah menggunakan sistem meteran dengan biaya iuran pengguna sebesar Rp 500,-/m3. Dan salah satu bentuk kepedulian masyarakat Desa Cowek terhadap pelestarian lingkungan sekitar taman wisata alam dilakukan dengan membuat pembibitan tanaman kehutanan serta menanaminya di lingkungan sekitar. Penulis dan Foto : Endry Wijayanti, Penyuluh Kehutanan Pada Bidang KSDA Wilayah I BBKSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bukit Tapan, Rumah Bagi Satwa Liar

Bangko, 22 Juli 2019. Balai KSDA Jambi melalui SKW I melakukan kegiatan pelepasliaran satwa liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang dan Siamang. Pelepasliaran satwa liar ini dilaksanakan atas kerjasama sama Balai KSDA Jambi, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat, KPHP Unit 1 Kerinci, dan Mitra Konservasi FFI Merangin Project. Tim berangkat dari kota Bangko menuju Kerinci yang merupakan lokasi pelepasliaran satwa liar tepatnya di daerah Bukit Tapan-Kerinci yang merupakan Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat berkomitmen untuk tetap memantau satwa pasca pelepasliaran secara intensif. Lokasi Bukit Tapan dipilih sebagai tempat pelepasliaran dengan pertimbangan teknis yaitu luasan yang cukup, daya dukung habitat yang memadai, memiliki pakan yang melimpah untuk satwa liar, terbebas dari aktivitas ilegal manusia, jauh dari pemukiman masyarakat dan merupakan wilayah monitoring Resort Sungai Penuh Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Kepala Balai KSDA Jambi Rahmad Saleh mengatakan, “Kegiatan pelepasliaran satwa adalah salah satu upaya yang dilakukan oleh Balai KSDA Jambi dalam pelestarian satwa liar”. Kepala SKW I Balai KSDA Jambi Udin Ikhwanuddin, yang turut ikut langsung dalam pelepasliaran satwa liar menambahkan, “Alhamdulillah kegiatan pelepasliaran 3 jenis satwa liar dilindungi yaitu Beruang Madu, Kukang, dan Siamang sudah kami laksanakan dan secara bersama-sama akan memantau perkembangan satwa yang dilepasliarkan disini. Diharapkan kedepannya populasi satwa liar di habitatnya dapat bertambah dan terimakasih untuk semua tim yang bekerja untuk pelepasliaran ini”. Sumber : BKSDA Jambi
Baca Berita

BKSDA NTB Road to HKAN 2019 di TWA Satonda

Bima 6 Agustus 2019 - Dengan tema "Spirit Konservasi Alam Milenial", Seksi Konservasi Wilayah III Bima Balai KSDA NTB memperingati Hari Konservasi Alam Nasional 2019 di Taman Wisata Alam Satonda pada hari Selasa tanggal 6 agustus 2019 . Kegiatan yang diikuti oleh segenap karyawan SKW III Bima, Kepala Desa Labuhan Kenanga, Muspika Kecamatan Tambora, Kabupaten Bima, Kepala Resort Tambora Balai KPH Tambora, anggota MMP lingkup SKW III Bima dan Kelompok Pecinta Alam Lentera yang merupakan kelompok binaan SKW III Bima BKSDA NTB. Dalam kesempatan ini juga dihadiri oleh kepala SBTU Balai KSDA NTB menyampaikan bahwa melalui peringatan HKAN 2019 ini diharapkan kontribusi generasi muda dalam upaya pelestarian alam serta konservasi dapat menjadi sikap hidup dalam kehidupan sehari-hari. Untuk memeriahkan kegiatan HKAN 2019 lingkup SKW III Bima BKSDA NTB dilakukan kegiatan bersih pantai (beach clean up) serta pelepasan tukik penyu hijau (Chelonia mydas) hasil penetasan semi alami oleh KPA Lentera, Kelompok Pecinta Alam binaan SKW III Bima BKSDA NTB. Dalam mendukung upaya pelestarian penyu di TWA Satonda, Balai KSDA NTB memberikan bantuan peningkatan ekonomi masyarakat kepada KPA Lentera berupa Sampan/Perahu untuk sarana wisata di TWA Satonda, alat pertukangan untuk mendukung produksi usaha souvenir, laptop dan printer untuk penguatan kelembagaan dan ini merupakan bantuan pengembangan ekonomi tahap ke V dari tahun 2015 serta diharapkan KPA Lentera dapat mandiri. Sumber : SKW III Bima BKSDA NTB
Baca Berita

Sigap, Polhut BBKSDA Jatim Gagalkan Pengiriman Kulit Biawak Via Bandara Banyuwangi

Banyuwangi, 6 Agustus 2019. Resort Konservasi Wilayah 14 Banyuwangi bersama pihak Kargo Angkasa Pura ll Bandara Internasional Banyuwangi mengagalkan pengiriman 517 lembar kulit biawak tanpa disertai dokumen, 6 Agustus 2019. Kejadian itu berawal dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket kardus yang berdeskripsikan baju yang akan dikirim melalui bandara yang terletak di Blimbingsari tersebut. Benar saja, setelah paket dimasukkan ke dalam mesin X Ray Avsec ternyata tidak berisikan baju. Hal ini membuat petugas semakin yakin antara isi dan deskripsi paket berbeda dan dipandang perlu untuk membongkarnya.Setelah dibongkar , ternyata isi paket berisi 517 lembar kulit biawak kering yang akan dikirim dengan tujuan Cileungsi - Bogor. Akhirnya paket yang berisi kulit biawak kering itu dibatalkan pengirimannya. Pihak Angkasa Pura ll menyerahkan paket tersebut kepada pihak BBKSDA Jatim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Selanjutnya seluruh kulit biawak diamankan ke kantor Seksi Konservasi Wilayah V Banyuwangi. Sumber : Vivi Primayanti, SH. Polhut Penyelia, Kepala RKW 14 Banyuwangi.
Baca Berita

332 Ekor Belangkas Diamankan Polres Tebing Tinggi

Medan, 02 Agustus 2019. Sekira pukul 01.00 WIB pihak Kepolisian Resor Tebing Tinggi mengamankan seseorang yang bernama Sofian, saat mengangkut satwa liar yang dilindungi jenis Belangkas (Tachypleus gigas) sebanyak 165 (seratus enam puluh lima) individu, di jalan lintas Tebing Tinggi – Kisaran Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai. Belangkas tersebut diambil dari nelayan di daerah Gembus Laut Kabupaten Batubara yang sebelumnya sudah di pesan. Belangkas tersebut diangkut dengan menggunakan 1 (satu) unit mobil pick up Suzuki Carry BK 9460 ZF warna hitam untuk disimpan di gudang milik Sdr. Suriyadi, beralamat di Dusun I Desa Pematang Pasir Pekan Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai. Selanjutnya tim Polres Serdang Bedagai mendatangi gudang milik Suriyadi, dan mengamankan yang bersangkutan (sebagai pemilik Belangkas dan pemilik gudang) serta Eko Wijaya (sebagai pemegang kunci dan penjaga gudang tempat Belangkas disimpan). Di gudang tersebut kembali ditemukan Belangkas yang sudah mati sebanyak 167 (seratus enam puluh tujuh) individu. Menurut pengakuan Suriyadi, Belangkas tersebut dikumpulkannya dan apabila sudah terkumpul sebanyak 400 (empat ratus) individu, akan di jual kepada penampung Ipai, yang beralamat di Tanjung Balai dengan harga Rp. 13.000 per individu. Pada hari itu juga, Jumat 2 Agustus 2019, pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil Pick up Suzuki Carry BK 9460 ZF warna hitam, diserahkan ke Penyidik Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, sedangkan 332 (tiga ratus tiga puluh dua) individu Belangkas diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dilepasliarkan bagi yang masih hidup, dan dimusnahkan terhadap belangkas yang mati. Barang bukti Belangkas yang masih hidup segera dilepasliarkan di kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut Kabupaten Langkat, dan yang sudah mati dimusnahkan dengan cara di kubur di halaman kantor Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengapresiasi Kepala Kepolisian Resor Tebing Tinggi beserta jajarannya, yang mendukung upaya konservasi satwa liar dengan melakukan penindakan berupa pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi. Kemudian kepada seluruh lapisan masyarakat dihimbau untuk tidak menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati serta bagian-bagiannya, karena itu perbuatan itu bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDA Hayati dan Ekosistemnya. Sumber: BBKSDA Sumatera Utara (Ani, SP./Polhut Pertama)

Menampilkan 5.185–5.200 dari 11.140 publikasi