Rabu, 29 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Merajut Pelestarian Macan Tutul di TN MerBeti

Jember, 16 Agustus 2019. Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) bersama Yayasan Sintas Indonesia berusaha meningkatkan pelestarian macan tutul (Panthera pardus) di TN MerBeti. Usaha bersama ini diawali dengan pemaparan rencana program yang akan dilakukan di TN MerBeti oleh direktur yayasan sintas Haryo Wibisono di aula kantor balai, pada hari rabu, 13 Agustus lalu. Pemaparan ini dihadiri oleh Kabalai TN MerBeti beserta staf terkait. Yayasan Sintas Indonesia akan menjalankan tiga misi utama terdapat tiga misi utama bersama TN MerBeti dalam usaha penguatan kelestarian macan tutul. Yang pertama adalah peningkatan kapasitas SDM di TN MerBeti, kedua, penguatan organisasi melalui kepemimpinan lokal, dan yang ketiga yaitu menjadikan isu pelestarian matul sebagai isu utama di tingkat Provinsi Jawa Timur. Maman Surahman, Kabalai TN MerBeti sangat mendukung rencana program yang akan dilakukan oleh Sintas Indonesia. Beliau juga memberikan masukan agar tidak melupakan pendidikan konservasi bagi generasi milenial khususnya yang berada di sekitar kawasan TN. Harapan terakhir adalah agar kegiatan ini bisa segera terlaksana sehingga ancaman kelestarian macan tutul di TN MerBeti dapat berkurang. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri (MerBeti)
Baca Berita

Alam Tersenyum di Pulau Pramuka

Pulau Pramuka, 15 Agustus 2019. Masih dalam rangkaian kegiatan HKAN tahun 2019, tanggal 15 Agustus 2019, Balai TN Kepulauan Seribu bekerjasama dengan PT.Nusantara Regas mengadakan kegiatan edukasi pelestarian 3 ekosistem penting yaitu mangrove, Lamun dan terumbu karang serta konservasi Penyu di SPTN Wilayah III Pulau Pramuka. Sesuai dengan tema HKAN 2019 "Spirit Konservasi Alam Milenial", kami menggandeng siswa siswi SMP N 133 jakarta beserta guru-guru. PT. Nusantara Regas merupakan perusahaan yg sudah mempunyai Perjanjian kerjasama penguatan fungsi Taman Nasional sejak tahun 2018. Selama tahun 2018-2019 telah dilakukan kegiatan pemulihan tiga ekosistem penting, yaitu penanaman 50.000 batang mangrove dengan rumpun berjarak, transplantasi 100 rak karang, tranplantasi lamun seluas 0,3 ha, serta habituasi penyu sisik. Kegiatan tersebut diintegrasikan dengan pemberdayaan masyarakat melalui pelibatan kelompok SPKP, Pernitas, kader konservasi dan MMP. Sambutan Kepala Balai TN Kep Seribu Ibu Badiah pada kesempatan peringatan HKAN 2019 ini menekankan pentingnya mempublikasikan kegiatan-kegiatan konservasi melalui media sosial yang penggunanya sudah meluas di Indonesia. Promosi kegiatan konservasi di TN Kepulauan Seribu dapat dilakukan dengan mudah, murah dan oleh siapa saja termasuk anak-anak SMP di Kepulauan seribu, seperti SMPN 133 Jakarta. Setiap orang di sekitar taman nasional bisa menjadi humas bagi upaya-upaya konservasi. Mewakili Direktur Utama PT. Nusantara Regas, sekretaris perusahaan, Ibu Fatma Uli Artha, menambahkan melalui spirit konservasi alam milenial kontribusi sekecil apapun misalnya tidak menggunakan sedotan plastik sekali pakai, membawa tumbler, membawa tas belanja sendiri dan menolak tas plastik sekali pakai sudah dapat mengurangi sampah plastik yang masih menjadi masalah serius terutama di Kepulauan seribu, dan di Indonesia pada umumnya. Siswa siswi SMP N 133 Jakarta dan guru-gurunya sangat antusias dalam mencoba transplantasi lamun dg metode TERF's yg sangat menarik dengan 3 frame dan transplantasi terumbu karang dengan 10 rockpile. Minat siswa siswi dan guru juga sangat besar ketika mendengarkan interpretasi tentang kehidupan penyu sebagai satwa langka oleh interpreter Taman Nasional Kepulauan Seribu sebelum melepas 30 tukik. Keberhasilan Penanaman 1000 batang Mangrove dg sistem rumpun berjarak sejak tahun 2005 juga tidak kalah menyedot perhatian peserta HKAN 2019 di pulau pramuka ini. Penanaman dengan sistem ini unik dibanding metode penanaman mangrove di tempat lain. Selain terus belajar dan berbenah, konstribusi sekecil apapun merupakan virus baik yang harus ditularkan kepada siapa saja untuk tujuan kelestarian lingkungan di sekitar kawasan Taman Nasional Kep. Seribu. Mulai dari diri sendiri, dari yg kecil, lalu sebarkan spirit tersebut melalui medsos sehingga menjangkau kalangan yg sangat luas. Dirgahayu Republik Indonesia, Lestarikan Alam Indonesia, dan manfaatkan secara bijak agar berkelanjutan. Salam Konservasi.. Huha.. Huha... Sumber: Alinar - Penyuluh Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Baca Berita

Kelompok Kemitraan Konservasi Untuk Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak

Tabunganen, 15 Agustus 2019 − Balai KSDA Kalimantan Selatan bersama Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Kalimantan mengadakan sosialisasi dan pembentukan kelompok Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak Kabupaten Barito Kuala Kalimantan Selatan. Dihadiri oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Kepala SKW 2 Banjarbaru, M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si, Kepala Resort SM Kuala Lupak dan SM Pulau Kaget, Ahmad Barkati beserta tim, Camat Tabunganen, Khairani, S.AP, MA, Balai PSKL Wilayah Kalimantan, Maysan Pasah, S.Hut, PT. Adaro Indonesia, Adetya Bayu Nasution, S.P beserta tim, Kepala Desa Sungai Telan Besar, Bapak Amberin, dan para petani keterlanjuran tambak yang berada di SM Kuala Lupak. Camat Tabunganen Bapak Khairani menyambut baik dan mendukung kegiatan ini dan akan memfasilitasi kelompok tani yang akan dibentuk. “Apalagi kegiatan ini dapat menyelesaikan konflik tenurial yang selama ini belum bisa dituntaskan”, imbuh Camat. Sosialisasi disampaikan oleh BPSKL Wil. Kalimantan Sdr. Maysan Pasah, S.Hut mewakili Kepala Balai menekankan tentang pemenuhan syarat administrasi untuk mendapat dukungan kegiatan dari BPSKL. Dukungan dimaksud seperti studi banding, alat produksi, pelatihan terhadap kelompok usaha yang ada dalam kelompok tani tersebut. Ridwan selaku ketua pelaksana mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah sebagai pemenuhan salah satu syarat administrasi dalam rangka mendapatkan akses atau hak kelola dari kemitraan konservasi oleh masyarakat atau petani yang keterlanjuran tambaknya ada di SM Kuala Lupak. “Proses ini harus dilalui karena juga bagian daripada memberikan pemahaman bersama tentang kemitraan konservasi itu sendiri bahwa akses kelola itu tidak merubah fungsi, fungsi konservasi tetap, tetapi mereka ada hak untuk terlibat dalam memanfaatkan kawasan melalui sistem silvofishery. Artinya mereka akan menanam atau pemulihan ekosistem, tetapi secara ekonomi mereka juga masih akan mendapatkan nilai dari tambak itu sendiri”, tambahnya. Dr. Mahrus mengatakankan, “Kita ada pembatasan waktu 10 tahun dalam rangka untuk mengevaluasi kegiatan, keberhasilan maupun kalau kegagalan bagaimana kita sebaiknya untuk kedepannya, tapi kalau berhasil nantinya akan menjadi model atau contoh”. “Dikaitkan dengan proyek perubahan (Proper) yang sedang dilaksanakan, maka ini merupakan langkah atau milestone yang keempat dalam rangka pembentukan kelompok tani sebagai sarana untuk mendapatkan pengakuan perlindungan (Kulin) Kemitraan Konservasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atas akses kelola yang ada di kawasan konservasi”. “Sehingga nantinya dengan adanya pengakuan dan perlindungan kemitraan konservasi ini maka petani tambak akan bisa mendapatkan akses penyuluhan, akses dana baik dari APBN maupun APBD dan inilah yang sebenarnya diharapkan oleh petambak”. “Pada akhirnya nilai dari tambak itu semakin tinggi, secara ekosistem juga itu semakin optimal manfaatnya. Langkah ini akan ditindaklanjuti dengan pembuatan proposal dari kemitraan konservasi yang akan kita sampaikan kepada Direktur Kawasan Konservasi untuk dimediasi dan difasilitasi ke Dirjen PSKL yang ada di Jakarta”, tambah Mahrus. Kegiatan ini telah terbentuk dua kelompok tani. Kelompok pertama diberi nama “Suka Maju” yang diketuai oleh Jawase untuk Desa Kuala Lupak dan kelompok kedua diberi nama “Mandiri Bersama” yang diketuai oleh H.Nurdin untuk Desa Sungai Telan Besar. Besar harapan mereka untuk mendapatkan pembinaan. Acara ditutup setelah dilakukan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi disaksikan oleh para pihak yang hadir. (jrz) Sumber : Jauhari Arifin, S.Kom - Staf Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

8 Bulan Penjara Bagi Para Penyelundup Burung Dilindungi

Medan, 16 Agustus 2019. Sembilan orang terdakwa : Zulkifli Nasution (nakhoda kapal) serta delapan Anak Buah Kapal (ABK), Dedi Mart Handra Butar-butar, Muhammad Saiful, Muhammad Siddik, Ismail, Aditya San Prayoga, Muhammad Ilham Ramadhan, Umar Effendi dan Joshua Franciskus Hutabarat, dijatuhi hukuman pidana penjara masing-masing 8 bulan penjara dan denda sebesar Rp. 5 juta subsider 2 bulan kurungan, oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan dalam persidangan Kamis, 15 Agustus 2019, di ruang sidang Cakra IV PN Medan. “Para terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perbuatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a dan c jo Pasal 40 ayat (2) Undang-undang RI No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya jo Peraturan Pemerintah RI No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa jo Peraturan Menteri LHK No. 106 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri LHK No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM/1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi jo Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHPidana,” ujar Ketua Majelias Hakim, Riana Pohan, SH. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut para terdakwa masing-masing dengan pidana penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp. 5 juta subsider 1 bulan kurungan, sebagaimana yang dibacakan JPU Sani Sianturi, SH. pada sidang tanggal 25 Juni 2019 yang lalu. Terhadap barang bukti, Ketua Majelis Hakim menyampaikan bahwa dari 28 individu burung dilindungi, diketahui 2 individu diantaranya mati. Untuk itu barang bukti tersebut, menurut Majelis Hakim diserahkan kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dilepasliarkan ke habitatnya. (Evan) Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Sekditjen KSDAE Tingkatkan Semangat Kerja Tim Balai TN Kepulauan Togean

Ampana, 16 Agustus 2019. Acara Pembinaan Pegawai dan Peresmian Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean berlangsung pada Hari Rabu Tanggal 14 Agustus 2019 di Aula Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT). Pembinaan langsung diberikan oleh Sekretaris Ditjen KSDAE Bapak Ir. Herry Subagiadi, M.Sc dan Kabag Kepegawaian dan Ortala Sekditjen KSDAE Bapak Munarto, B.Sc.F., S.P., M.M. dengan peserta kegiatan adalah seluruh ASN Dan PPNPN Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Sekretaris Ditjen KSDAE menjelaskan bahwa kunci keberhasilan berjalannya suatu roda organisasi adalah adanya saling menghargai, menghormati dan transparansi dalam bekerja sehingga akan terbentuk tim yang solid di lingkup organisasi Balai TNKT. Selain itu, Dalam bekerja terdapat 4 (empat) Prinsip Tata Kelola, antara lain: 1). Partisipatif dimana dalam bekerja kita harus mendapatkan partisipasi dari pihak lain; 2). Transparansi dimana dalam bekerja kita harus trans parans;, 3). Collective Action dimana kerja dilakukan bersama-sama dan 4). Akuntabilitas dimana setiap pekerjaan yang dikerjakan harus terukur, tertib administrasi dan dapat dipertanggungjawabkan, ujarnya. Munarto dalam materinya menyampaikan bahwa pegawai terdiri dari Fungsional dan Pelaksana dimana setiap jabatan memiliki sisi positifnya tersendiri. Harapan yang disampaikan beliau agar ASN dengan jabatan fungsional tertentu dapat lebih rajin dalam menyelesaikan serta mengirimkan DUPAK nya. Selain itu, Disiplin ASN harus lebih ditingkatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 , ujarnya. Kepala Balai TNKT Ir. Bustang dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kedatangan Sekretaris Ditjen KSDAE dan Kabag Kepegawaian dan Ortala memberikan semangat tersendiri bagi ASN dan PPNPN Lingkup Balai TNKT. Semoga dengan Kedatangan Bapak Sekditjen KSDAE dapat memberikan pencerahan dan semangat untuk Kami yang disini, katanya. Sumber : Mega Putri Armanesa - Penyuluh Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

Persembahan Aksi Bersih Sampah dari 3 Instansi

Manado, 14 Agustus 2019. Memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, Balai Taman Nasional Bunaken, Dinas Lingkungan Hidup Daerah Provinsi Sulawesi Utara dan Lantamal VIII mempersembahkan "Aksi Bersih Sampah" yang dipusatkan di Pulau Bunaken. Sampah sampai sejauh ini masih masih menjadi momok yang menakutkan di wilayah pesisir dan kepulauan. Pulau Bunaken sebagai barometer wisata bahari di Sulawesi Utara, diupayakan bersih dan bebas dari sampah. Kegiatan aksi bersih sampah diikuti oleh berbagai pihak dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Pemerintah Kota Manado, FPIK-Universitas Sam Ratulangi, TNI AD, Kepolisian Sektor Bunaken, Dive Center dan Resort serta masyarakat. Seremonial kegiatan dipusatkan di Kelurahan Alung Banua dengan pembagian wilayah pembersihan dan pembagian peralatan, selanjutnya masing-masing kelompok menuju ke lokasi untuk bersih sampah di daratan dan perairan. Total sebanyak 689 kg sampah daratan dan perairan telah terkumpul, selanjutnya sampah tersebut diangkut ke pesisir daratan dengan menggunakan perahu sampah Kecamatan Bunaken Kepulauan untuk di bawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Harimau Sumatera Muncul di Dusun Kampung Baru, Labuhan Batu Utara

Labuhan Batu Utara, 13 Agustus 2019. Harimau muncul di Labuhan Batu Utara. Warga Dusun Kampung Baru, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara, sedang resah karena dalam beberapa hari belakangan ini, ada mendengar suara auman yang diduga dari Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Bukan hanya suara auman, tetapi juga menemukan jejak dan kotoran sang raja hutan di pinggiran sungai dekat pemukiman warga. Suara auman serta jejak dan kotoran harimau tersebut, pertama kali didengar dan ditemukan pada Jumat, 9 Agustus 2019. Suara itu kembali terdengar pada Sabtu, 10 Agustus 2019. Menindaklanjuti kejadian ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar segera menurunkan tim ke lapangan. Upaya yang dilakukan adalah pengumpulan data dan keterangan dari warga serta meninjau langsung lokasi penemuan jejak dan kotoran harimau. Selain itu, tim juga melakukan kegiatan patroli serta pemasangan 3 kamera trap di 3 titik yang diperkirakan daerah lintasan satwa, untuk memastikan kehadiran harimau tersebut. Selanjutnya tim juga melakukan koordinasi dan pertemuan dengan aparat desa serta warga setempat terkait kemunculan harimau di Labuhan Batu Utara. Langkah lanjutan, Tim melakukan sosialisasi mengenai upaya dan cara pencegahan terjadinya konflik masyarakat dengan harimau sumatera. Upaya ini dilakukan agar masyarakat tidak cemas terkait munculnya harimau sumatera. Tanggal 13 Agustus 2019, tim melakukan patroli di lokasi munculnya harimau. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda/jejak baru keberadaan harimau. Hasil kamera trap juga tidak ditemukan adanya harimau. Diduga harimau sudah kembali ke habitatnya dan menjauh dari kebun warga. Namun demikian warga harus tetap berhati-hati. Kepada warga Kepala Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudita, menyampaikan bahwa apabila ada harimau segera laporkan kepada kami. “Kami menghimbau kalau terjadi konflik dengan harimau atau harimau keluar, agar segera melapor. Jangan dibunuh, diusir dengan bunyi-bunyian atau suara yang keras agar harimau kembali ke hutan.” kata Seno. (Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar). Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Koordinasi, Salah Satu Upaya Penanganan dan Pencegahan Dini

Bontang, 14 Agustus 2019. Kepala Balai Taman Nasional TN Kutai Bapak Nur Patria Kurniawan dan KSBTU Bapak Siswadi menerima kunjungan Kasubdit Polsus dan Satpam Dit. Binmas Polda Kaltim AKBP Minto Dinoto beserta jajarannya untuk melakukan kunjungan kerja dan koordinasi terkait karhutla yang terjadi di Kalimantan Timur(14/8). Melalui koordinasi ini diharapkan terjalin kerjasama dan komunikasi antar instansi pemerintah, mengingat pengendalian karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab satu instansi saja, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Pertemuan antara pihak POLRI dan UPT Balai Taman Nasional Kutai merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Karhutla di Istana Negara, dalam rapat tersebut Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo meminta kepada Kapolda, Pangdam, Danrem, Dandim, dan Kapolres untuk bekerja membantu Gubernur, Bupati / Walikota, berkolaborasi, bekerjasama dibantu pemerintah pusat untuk segera melakukan pemadaman selagi api kecil, cegah api sebelum membesar dan melakukan langkah - langkah pencegahan dalam penanganan kebakaran berupa patroli dan deteksi dini. Pada bulan Agustus kejadian kebakaran hutan dan lahan di seluruh Indonesia, baik itu yang terpantau melalui milist sipongi dan melalui satelit LAPAN menunjukkan peningkatan jumlah yg signifikan berupa peningkatan jumlah sebaran titik panas (hotspot), terutama di wilayah pulau Sumatera, Kalimantan dan Nusa Tenggara Timur. Sumber : Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

Sosialisasi Mitigasi Konflik Harimau Sumatera

Sibolangit, 13 Agustus 2019. Masih belum lepas dalam ingatan kita peristiwa kemunculan Harimau Sumatera beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 12-18 April di Desa Durin Serugun, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Dan untuk memberikan edukasi serta penyadaran kepada masyarakat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra kerjasama WCS-IP, Gras dan YPKSI melaksanakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Konflik Satwa Harimau Sumatera, yang dilaksanakan pada Jumat, 9 Agustus 2019 di Desa Durin Serugun. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Konservasi Wilayah I Kabanjahe, Mustafa Imran Lubis, SP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Mitigasi Konflik Harimau Sumatera dimaksudkan untuk mengetahui, mengantisipasi dan mempersiapkan serta mengatasi jika gangguan atau konflik terjadi, khususnya dengan Harimau Sumatera. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri 30 orang peserta, terdiri dari masyarakat, Kepala Desa bersama aparat desa, Kepala Resort CA/TWA Sibolangit, staf Balai Pengelola UPT Tahura Bukit Barisan, Muspika Kecamatan Sibolangit, Kader Konservasi dan PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Materi dari Kepala Seksi Perlindungan Kepala Seksi Perlindungan UPTD Tahura Bukit Barisan Sedangkan yang bertindak sebagai narasumber, masing-masing : Fitri Noor CH., S.Hut., MP., PEH pada Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan menyajikan materi Kebijakan dan Peranan Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dalam Implementasi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi Harimau Sumatera, Paul S. Pinem, Plt. Kepala Seksi Perlindungan Hutan dan KSDA Balai Pengelola UPT Tahura Bukit Barisan dengan materi Pengelolaan Kawasan Konservasi Taman Hutan Raya Bukit Barisan, serta Afrizal M. Alfarizi dari WCS-IP menyajikan meteri Upaya Hidup Berdampingan Dengan Harimau Sumatera. Acara yang merupakan rangkaian kegiatan Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2019 Balai Besar KSDA Sumatera Utara, mendapat sambutan dan respon yang positif baik dari Kepala Desa Durin Serugun, Ngamanken Ginting, maupun Camat Kecamatan Sibolangit, Febri Gurusinga, yang dalam arahannya menghimbau kepada masyarakat agar ikut berperan dalam menjaga kelestarian Harimau Sumatera dengan tidak menggangu hutan sebagai habitatnya. Sumber: Samuel Siahaan SP./PEH Pertama BBKSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Pemadaman Kebakaran di CA Martelu Purba

Purba Tongah, 8 Agustus 2019. Kepala Resort CA. Martelu Purba bersama dengan calon Masyarakat Mitra Polhut (MMP), saat melakukan kegiatan patroli rutin perlindungan hutan, pada Rabu, 7 Agustus 2019, mendengar adanya suara letupan semak/perdu/kayu kering seperti suara terbakar disekitar penyangga kawasan CA. Martelu Purba, di Desa (Nagori) Purba Tongah, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun. Setelah ditelusuri, ternyata benar terjadi kebakaran lahan di lokasi tersebut dan melihat asap mengepul. Dengan menggunakan kayu pancang, api berusaha dipadamkan. Api cepat menyebar akibat hembusan angin, sehingga saat satu titik berhasil dipadamkan, dititik lain api kembali membakar semak-semak. Upaya pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, terus dilakukan sampai akhirnya titik-titik api padam dan kondisi lahan yang terbakar dipastikan aman. Luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar 2000 m2. Dan di lokasi tidak ditemukan oknum yang diduga sebagai pelaku pembakaran. Selanjutnya Kepala Resort CA. Martelu Purba melaporkan peristiwa ini melalui hubungan telephon kepada Sekretaris Desa Purba Tongah serta Kanit Sabara Kepolisian Sektor (Polsek) Purba. Dan secara tertulis dilaporkan juga kepada Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, Kepala Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar, Camat Kecamatan Purba, Kapolsek Purba dan Pangulu Nagori Purba Tongah. Kepala Resort CA. Martelu Purba menghimbau kepada masyarakat, khususnya disekitar kawasan CA. Martelu Purba, untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun aktivitas lainnya yang menyebabkan terjadinya kebakaran, seperti membuang puntung rokok sembarangan. Diharapkan juga dukungan dari instansi terkait untuk ikut menjaga dan mengamankan keberadaan kawasan CA. Martelu Purba. Sumber: Alharis Ruhidi, SP. Pengolah Data Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Berita

Maknai Idul Qurban, TN Bantimurung Bulusaraung Gelar Penyembelihan Sapi Kurban

Bantimurung, 14 Agustus 2019. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung tak ketinggalan pada perayaan Hari Raya Qurban 1440 Hijriah. Bantimurung Bulusaraung melakukan penyembelihan pada hari tasyrik ke dua, tepatnya 12 Dzul Hijjah, 13 Agustus 2019. Sedikitnya empat ekor sapi yang berasal dari hewan kurban staf taman nasional. Pada hari pelaksanaan, keempat sapi tersebut disembelih kemudian dibagikan kepada masyarakat yang bermukim di daerah penyangga taman nasional. Membagikan kepada masyarakat kurang mampu sesuai dengan syariat. Untuk memupuk rasa kebersamaan dan kekeluargaan juga digelar makan konro bersama lingkup Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Konro adalah salah satu makanan tradisional Makassar yang berbahan daging dan tulang sapi. Betapa kebersamaan terpancar dari perayaan hari raya qurban ini. Moga ke depan kebersamaan antar sesama pegawai dan masyarakat desa penyangga terus terjaga. Merayakan Idul Adha sejatinya mengingatkan kita untuk saling berbagi. Saling mengasihi antar sesama umat manusia. Si kaya mendermakan sebagian hartanya kepada yang kekurangan. Salah satunya dengan menyembelih hewan kurban. Idul Adha identik dengan hari raya haji. Bagi umat muslim yang belum mampu mengerjakan perjalanan haji, maka ia diberi kesempatan untuk berkurban, yaitu dengan menyembelih hewan qurban sebagai simbol ketakwaan dan kecintaan kita kepada Sang Pencipta. Sumber: Taufiq ismail – PEH Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Balai Besar Tana Bentarum Ikuti Pameran Internasional Non Timber Forest Product (NTFP) 2019

Sarawak, 14 Agustus 2019. Pameran Non Timber Forest Product (NTFP) 2019 yang dilaksanakan di waterfront Kuching, Sarawak, Malaysia dari tanggal 12 Agustus – 22 Agustus 2019 merupakan pameran tahunan hasil hutan bukan kayu (HHBK) terbesar di Malaysia yang diikuti oleh 132 kelompok masyarakat lokal dan dinas pemerintah yang terdiri dari 6 negara yaitu Indonesia, Philipina, Laos, Kamboja, Nepal, dan tuan rumah Malaysia. Balai Besar Tana Bentarum adalah perwakilan dari Indonesia yang diundang secara khusus oleh Kerajaan Sarawak Malaysia untuk berpartisipasi dalam kegiatan NTFP 2019. Menurut Bpk. Arief Mahmud, Balai Besar Tana Bentarum sudah mengikuti kegiatan ini sejak tahun 2018 yang lalu. Tujuan keikutsertaan dalam pameran ini adalah untuk mengenalkan produk –produk hasil hutan bukan kayu yang dihasilkan oleh masyarakat di dalam dan di sekitar kawasan hutan, serta sebagai sarana untuk saling bertukar informasi tentang proses dan produksi HHBK dari peserta pameran lainnya dari luar negeri yang memiliki keunikan dan keunggulan produknya masing –masing. Produk dari masyarakat sekitar kawasan Tana Bentarum memiliki kualitas yang dapat bersaing dengan produk dari negara lain. Permasalahan yang sering muncul adalah pemasaran, diharapkan dengan mengikuti pameran ini masalah tersebut bisa teratasi. Dukungan pemerintah dalam memasarkan produk HHBK ini perlu dijaga dan ditingkatkan salah satunya dengan membuka jaringan pemasaran antar negara, menurut Direktur Jabatan Hutan Sarawak Encik Hamden Bin Haji Mohammad menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemasaran produk –produk hasil hutan bukan kayu di negeri Malaysia dan membangun jaringan pemasarannya baik di dalam maupun di luar negeri. Selain membuka jaringan seperti ini, kita juga sangatlah perlu dan penting dalam memasarkan produk seperti memperkuat kerjasama dengan agen – agen berbasis online seperti Shopee, Lazada, dan lainnya. Perkuat kualitas dan perkuat kerjasama dengan negara – negara tetangga kita sehingga tumbuh kompetisi yang sehat dan jaringan pemasaran yang sangat kuat” ujar Yang Berhormat Datu Haji Len Talif Salleh, Menteri Muda Perancangan Bandar, Pentadbiran Tanah dan Alam Sekitar, Malaysia. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum)
Baca Berita

Penyerahan Siamang Secara Sukarela dari Warga Lhokseumawe

Banda Aceh, 15 Agustus 2019. Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Balai KSDA Aceh telah menerima satwa liar jenis Siamang yang telah dipelihara oleh warga Lhokseumawe (Inisial AY). Siamang tersebut berjenis kelamin betina dan berumur ± 4 tahun dalam kondisi sehat. Penyerahan satwa ini dilakukan di Jl. Medan-Banda Aceh Batupat Barat. Berdasarkan informasi dari pemilik (AY), siamang tersebut diperoleh dari Provinsi Riau saat maraknya kabut asap dan kebakaran hutan disana dengan kondisi masih berusia dini (masih anakan). Kemudian sang pemilik membawa satwa tersebut pindah ke Aceh tepatnya di Lhokseumawe. Sang pemilik dan keluarga telah menganggap siamang tersebut sebagai bagian dari keluarga mereka. Mereka merawatnya mulai dari masih anakan hingga sudah besar sampai saat ini. Siamang tersebut sangat sayang dan akrab dengan sang pemilik dan keluarganya. Berdasarkan informasi dari pemilik, siamang tersebut juga rutin divaksin dan dilakukan pemeriksaan terhadap kesehatan medis. Si pemilik sadar bahwa satwa yang ia pelihara merupakan satwa yang dilindungi oleh negara, sehingga ia mencari informasi tentang BKSDA Aceh. Hingga pada akhirnya pada bulan Juni 2019, si pemilk mencari informasi terkait kantor Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh dan mendatangi petugas yang berada di kantor. Pemilik memberikan kontak yang bisa dihubungi untuk merencanakan waktu serah terima satwa tersebut. dikarenakan pemilik juga memiliki aktivitas lain dan akan menjalankan perjalanan ke luar daerah. Kamis (8 Agustus 2019), tim petugas dari Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe menerima informasi bahwa pemilik sudah kembali berada di Lhokseumawe. Arahan dari Kamarudzaman (Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe) yaitu untuk segera menerima satwa tersebut dan dibawa ke kandang sementara di kantor Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe. Keesokan harinya, tim petugas menuju ke lokasi yang disebutkan oleh pemilik. Selain melakukan penyerahan satwa, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik dan keluarganya terkait sanksi apabila memelihara satwa yang dilindungi dan tidak melaporkannya kepada pihak BKSDA ataupun pihak berwajib lainnya. Sesuai dengan pasal 21 ayat (2) huruf b jo pasal 40 ayat (2) dengan anacaman hukuman kurungan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak 100.000.000,- (seratus juta rupiah). Owa siamang (Symphalangus syndactylus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi jo Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.92/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Dalam kategori IUCN, satwa ini berstatus Terancam/Endangered dengan penyebaran populasi di Pulau Sumatera dan Semenanjung Malaysia. Dalam kategori Appendix CITES, satwa ini tergolong Appendix I yang dimana merupakan spesies satwa yang tidak boleh diperdagangkan. Sumber : Balai KSDA Aceh Penanggung Jawab Berita : Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe BKSDA Aceh Kamarudzaman, S. Hut. 0853-5999-7552
Baca Berita

Tim Ekspedisi 50 Taman Nasional Temukan Data Biofisik Gambut di TNDS

Putussibau, 15 Agustus 2019. Hutan rawa gambut merupakan suatu ekosistem yang rentan. Artinya, sangat mudah terganggu/rusak dan sangat sulit untuk dapat dipulihkan kembali seperti kondisi awalnya apabila telah rusak. Hal ini lah yang mendasari Mapala Silvagama Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada melaksanakan misi penelitian dalam Ekspedisi 50 Taman Nasional di Indonesia salah satu nya Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). Ekspedisi ini berfokus pada riset tentang objek bioindikator kelestarian atau kerusakan alam khususnya ekosistem gambut. Dalam ekspedisi ini, tim menemukan 42 spesies burung sebagai data biodiversitas, serta data biofisik gambut di dua resort yakni Resort Tekenang dan Resort Tengkidap yang nantinya akan diolah dan dianalisis setibanya di Universitas. Dede Candra Sunarso selaku Ketua Umum Mapala Silvagama menuturkan, "Ekspedisi ini diharapkan dapat meningkatkan peran mahasiswa sebagai bagian dari Universitas Gadjah Mada yang selalu berkomitmen pada pengembangan ilmu pengetahuan dan manfaatnya bagi masyarakat luas. Tim juga telah mengambil data lingkungan yang mendukung dalam perlindungan dan pelestarian kawasan. Ekspedisi ini mendapat dukungan yang baik dari Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS), mulai dari persiapan, pelaksanaan, sampai dengan presentasi hasil kegiatan. Kepala Balai Besar dalam hal ini diwakili Kabid Teknis Ardi Andono, S.TP.,M.Sc menyampaikan harapan, "semoga data yang telah didapatkan selama di lapangan segera di proses di UGM sehingga dapat menjadi acuan untuk restorasi gambut di tahun selanjutnya". Kegiatan ini juga sebagai Output kegiatan bersama antara Balai Besar Bentarum, Universitas Gadjah Mada dan Badan Restorasi Gambut (BRG). Terletak di negara tropis, Indonesia dikaruniai beragam jenis flora dan fauna antara lain terhampar di kawasan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS). TNDS adalah “situs monumental” dengan hutan rawa gambut yang menyimpan berbagai macam kekayaan, mulai dari ekosistem flora dan fauna yang eksotis hingga keunikan budaya masyarakatnya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum)
Baca Berita

Beruang Cacat Memasuki Pemukiman Warga

Raya Kahean, 15 Agustus 2019. Bermula dari informasi Kepala Kepolisan Sektor (Kapolsek) Raya Kahean yang disampaikan kepada petugas lapangan Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran, tentang adanya gangguan satwa liar yang diduga jenis beruang di Desa Lumpat Nahiri, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun. Informasi ini kemudian segera ditindaklajuti oleh Tim Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran ke lapangan untuk mencari dan mengumpulkan data dari warga. Dari keterangan warga didapatkan informasi bahwa ada 1 individu beruang yang diketahui kondisi fisiknya cacat, berjalan dengan 3 kaki, dan diduga salah satu kakinya tersebut terkena jerat. Beruang ini memangsa ternak dan memasuki kebun warga. Berdasarkan keterangan warga tersebut, petugas menduga bahwa beruang tersebut kesulitan dalam mencari pakan di habitatnya dan kalah bersaing dengan satwa-satwa lain yang ada di dalam hutan, sehingga memaksanya memasuki pemukiman warga untuk mencari makan. Meskipun sampai saat ini belum terjadi kontak (konflik) beruang dengan warga secara langsung, warga dihimbau untuk selalu berhati-hati dan waspada ketika beraktifitas sehari-hari seperti ke kebun ataupun aktivitas lainnya. Hal ini adalah upaya untuk menghindari konflik dengan beruang. Upaya selanjutnya Tim berencana memasang kamera trap di tempat/lokasi warga pernah melihat beruang, untuk memastikan keberadaannya. Saran Tim kepada warga agar membuat bunyi-bunyian sehingga beruang yang muncul akan kembali ke hutan, tidak memasang jerat dan segera melapor, ketika ada beruang. (Alfianto Luat Siregar). Sumber : Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tradisi Beri Makan Para Leluhur di Danau Kelimutu

Ende, 15 Agustus 2019. Pati Ka Du'a Bapu Ata Mata (Pati Ka) telah selesai dilaksanakan 14 Agustus 2019 di area Danau Tiga Warna Kelimutu. Tradisi memberi makan para leluhur di Danau Kelimutu ini selain upacara adat masyarakat setempat juga merupakan even wisata tahunan di Kelimutu Dan puncak dari sepekan Festival Danau Kelimutu di Ende Acara Pati Ka tahun ini dihadiri oleh Gubernur NTT dan Wakil Wali Kota Kupang selain Bupati Ende, Wakil Ketua DPRD Ende, serta jajaran Pemerintahan Provinsi NTT dan Kabupaten Ende. Selain itu acara ini juga dihadiri rombongan Kementerian Pariwisata, LSM, mahasiswa, wisatawan lokal maupun mancanegara serta masyarakat. Gubernur Provinsi NTT, Wakil Bupati Ende, Wakil Walikota Kupang dan Ka Balai TN Kelimutu mengikuti prosesi acara ini dari arakan para mosalaki ke mesbah Pati Ka, upacara pemberian makan kepada arwah leluhur serta acara tarian ritual Ghawi di mesbah Pati Ka. Setelah upacara Pati Ka dilakukan penyerahan Buku Dwilogi Kelimutu oleh Kepala Balai TN Kelimutu kepada Gubernur NTT, Wakil Bupati Ende, Wakil Walikota Kupang dan ketua DPRD Ende yang dilanjutkan penyerahan secara simbolis kompor krinyuh kepada masyrakat Desa Pemo, Waturaka, Woloara, Niowula dan Saga. Rangkaian kegiatan Pati Ka ini diakhiri dengan acara makan bersama, pentas seni dan tarian gawi bersama. Terimakasih Kepada Gubernur NTT serta rombongan, mosalaki dan masyarakat dan wisatawan lokal maupun manca negara yang sudah meramaikan acara Pati Ka ini.. semoga acara "PATI KA DU'A BAPU ATA MATA" ini akan semakin semarak dan sukses pada tahun berikutnya untuk meningkatkan pariwisata regional maupun nasional. Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu

Menampilkan 5.153–5.168 dari 11.140 publikasi