Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Jaga Satwa Indonesia, Relawan Tak Kenal Lelah, Resmi Jadi Kader Konservasi

Madiun, 18 Maret 2025. Di balik setiap satwa liar yang kembali ke habitatnya, ada tangan-tangan yang bekerja tanpa pamrih. Mereka bukan pegawai negara, bukan pula organisasi besar dengan pendanaan melimpah. Mereka adalah relawan, bergerak dengan hati, menyisihkan waktu dan tenaga demi satu tujuan: menyelamatkan yang tak bersuara. Selasa, 18 Maret 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) memberikan penghargaan khusus kepada komunitas relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI). Tak sekadar ucapan terima kasih, JSI kini resmi diakui sebagai Kader Konservasi, lengkap dengan Surat Keputusan, kartu keanggotaan, dan piagam penghargaan. JSI bukan sekadar komunitas pecinta satwa. Beberapa tahun terakhir, bersama BBKSDA Jatim, mereka bergerak di garis depan penyelamatan satwa liar, baik yang dilindungi maupun tidak. Mereka turun langsung, dari mengevakuasi satwa yang terlantar hingga mengedukasi masyarakat, mulai dari anak-anak TK, santri, hingga masyarakat umum. Melalui media sosial, mereka terus menggaungkan pentingnya konservasi, mengubah kepedulian menjadi aksi nyata. Dalam acara penyerahan penghargaan ini, Agustinus Krisdijantoro, Kepala Bidang KSDA Wilayah I Madiun yang mewakili Kepala BBKSDA Jatim menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi JSI. "Kami berharap pengakuan ini menjadi pemacu semangat bagi JSI untuk terus bergerak dalam upaya konservasi satwa liar," ujarnya. Di sisi lain, Ketua Umum JSI, Yoni Purwandana, menyampaikan rasa terima kasih kepada BBKSDA Jatim atas perhatian dan dukungan yang diberikan. "Penghargaan ini bukan hanya milik kami, tetapi juga milik semua relawan yang selama ini berjuang di lapangan. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk terus bekerja demi kelestarian satwa liar di Indonesia," katanya. Langkah kecil ini mungkin tak mengubah dunia seketika, tetapi bagi satwa-satwa yang telah diselamatkan, bagi anak-anak yang mulai mencintai alam karena edukasi mereka, JSI bagai cahaya harapan. Kini, dengan status resmi sebagai Kader Konservasi, perjuangan mereka bukan lagi sekadar panggilan jiwa, namun menjadi bagian penting dalam setiap nafas konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Indonesia. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai Besar KSDA Jatim
Baca Berita

Jejak Harimau di Ponorogo? Fakta di Baliknya Mengejutkan!

Ponorogo, 16 Maret 2025. Sebuah video yang diunggah di media sosial mendadak membuat heboh warga Ponorogo. Rekaman yang menampilkan jejak satwa di Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, itu diduga sebagai jejak harimau. Dugaan ini dengan cepat menyebar, memicu kekhawatiran di tengah masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Matawali Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo segera bergerak untuk memastikan kebenarannya. Pada Sabtu, 15 Maret 2025, tim menghubungi pemilik akun TikTok @prstwdd, yang pertama kali mengunggah video tersebut. Berdasarkan keterangan Priyo Saputro, jejak itu ditemukan di kebun warga yang berbatasan dengan kawasan Perum Perhutani BKPH Ponorogo Barat. Kabar ini pun menimbulkan keresahan di masyarakat sekitar. Keesokan harinya, 16 Maret 2025, tim Matawali RKW 06 bersama tokoh masyarakat Desa Sendang dan Priyo Saputro turun langsung ke lokasi. Namun, sebagian besar jejak sudah memudar akibat hujan. Dari sisa jejak yang masih terlihat utuh, tim memastikan bahwa jejak tersebut bukan milik kucing besar seperti harimau ataupun macan tutul. Indikasi kuat didapat dari adanya bekas kuku serta bentuk dan ukuran bantalan kaki yang tidak sesuai dengan karakteristik jejak harimau ataupun macan tutul. Selain itu, di sekitar lokasi juga tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan satwa besar lainnya, seperti kotoran atau cakaran pada pepohonan. Wawancara dengan warga setempat pun menguatkan kesimpulan tersebut. Tidak ada sejarah atau cerita mengenai keberadaan harimau atau macan di wilayah itu. Dengan demikian, dugaan awal yang sempat membuat resah masyarakat akhirnya bisa ditepis. Kegiatan verifikasi ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kepanikan yang tidak perlu di tengah masyarakat. Informasi yang belum terverifikasi sering kali menimbulkan kesalahpahaman dan ketakutan yang berlebihan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk tidak langsung menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Langkah cepat dan tepat dari tim Matawali RKW 06 Ponorogo kali ini menjadi contoh bagaimana respons cepat dapat meredam keresahan serta menjaga keseimbangan antara ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Sumber: Arif Adhi Pratama dan Fajar DNA - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Sumut Dukung Mapalasu Aksi Bersih Sungai Deli

Medan, 18 Maret 2025. Aksi Bersih Pungut Sampah Sungai Deli Medan, Minggu (16/3), diselenggarakan oleh sekelompok anak muda yang tergabung dalam Mahasiswa Pencinta Alam Sumatera Utara (Mapalasu). Kegiatan di mulai dari Jembatan Avros sampai ke jembatan dekat kantor Walikota Medan, sepanjang 8 km. Tercatat ada 16 Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) yang ikut terlibat dalam gelaran peduli lingkungan ini, yaitu Mapala UNIMED (Universitas Negeri Medan), Mapala GEMPITA (Universitas Katolik St Thomas), Mapala PARINTAL (Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara), LAMPALIN (Universitas Pembinaan Masyarakat Indonesia Medan), Mapala KOMAPAL (Universitas Pembangunan Panca Budi), Mapala MAHATALA (Universitas HKBP Nommensen Medan), Mapala MAPASTA (Universitas IsIam Negeri Sumatera Utara), Mapala GEMPHAR (Universitas Harapan Medan), L & C Rindala UMI (Universitas Methodist Indonesia). Mapala UMSU (Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara), MAPAGRATWA ( Politeknik Negeri Medan), PasCAL UPU (Universitas Potensi Utama), Mapala ITSI (Institut Teknologi Sawit Indonesia), Gempala (Universitas Tjut nyak Dhien), Wanarka -Unusu (Universitas Nahdlatul Ulama Sumatra Utara), Matahari Undhar (Universitas Dharmawangsa), seluruhnya berjumlah 70 orang. Aksi ini mendapat respon positif dari Walikota Medan, Rico Waas, yang turut hadir bersama dengan perwakilan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, BPBD Kota Medan, Satpol PP Kota Medan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan, dan Dinas Kebersihan Kota Medan saat penyambutan Tim Mapalasu usai menggelar aksi bersih. Dari hasil aksi bersih Sungai Deli yang berlangsung selama lima jam tersebut, terkumpul sebanyak 50 karung plastik sampah, baik sampah plastik, kayu dan prabotan rumah tangga. Sampah-sampah tersebut kemudian diangkut oleh mobil sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Medan untuk proses penanganan selanjutnya. Aksi bersih ini ditutup dengan acara buka puasa bersama Mapalasu dengan BPBD Kota Medan di Kantor Walikota Medan. Balai Besar KSDA Sumatera Utara selaku institusi Kementerian Kehutanan yang salah satu tugas pokoknya melakukan kegiatan pembinaan cinta alam terhadap kelompok pencinta alam, kader konservasi alam dan pramuka saka wanabakti, selalu mendukung kegiatan-kegiatan yang positif baik dalam rangka pembinaan dan peningkatan kapasitas generasi muda pencinta alam maupun dalam mengakomodir peranserta aktif terhadap upaya-upaya pelestarian alam dan lingkungan hidup. Kedepan diharapkan Mapalasu tetap eksis dengan berbagai kegiatan-kegiatan konservasi alam dan lingkungan hidup. Sumber : Samuel Siahaan, SP. (PEH) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

HARI BAKTI RIMBAWAN 2025: “Solidaritas Korsa Rimbawan untuk Hutan Berkelanjutan"

Makassar, 17 Maret 2025 – Dalam suasana hujan, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan lingkup Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan upacara bendera memperingati Hari Bakti Rimbawan 2025 di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan Negeri (SMKKN) Makassar., Senin (17/3). Asisten II Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. H. Ichsan Mustari, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan Menteri Kehutanan pada Peringatan Hari Bakti Rimbawan ke-42 Tahun 2025. Upacara diikuti oleh rimbawan dari 13 UPT Kementerian Kehutanan di Sulawesi Selatan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Selatan, Universitas yang memiliki progran studi kehutanan (UNHAS, UNISMUH, UIM), instansi swasta, Pramuka Saka Wana Bakti Provinsi Sulawesi Selatan, Perwita Wana Kencana Daerah Sulawesi Selatan. Tema Hari Bakti Rimbawan ke-42 Tahun 2025 adalah “Solidaritas Korsa Rimbawan untuk Hutan Berkelanjutan“. Mengutip sambutan Menteri Kehutanan,tema ini mengandung makna reflektif dan evaluatif atas apa yang telah dilakukan bersama sebagai Rimbawan. Tema ini juga meneguhkan arah dan cara pandang seluruh Rimbawan, dalam menjaga hutan sebagai elemen dan struktur pembentuk bentang alam Indonesia. Adalah panggilan jiwa dan tugas kita bersama melestarikan hutan alam kita, hutan tropika basah Indonesia. Hal penting lainnya sambutan Menteri Kehutanan pada Upacara Hari Bakti Rimbawan ke 42 Tahun 2025, bahwa hutan adalah anugerah Tuhan yang harus kita jaga. Dari aspek FILOSOFIS bahwa sumberdaya hutan yang dikuasai oleh negara, seharusnya dapat dipergunakan sebesar-sebesarnya untuk kemakmuran rakyat. Dari aspek SOSIOLOGIS bahwa seluruh kawasan hutan seharusnya berhutan, dengan produktifitas yang tinggi dan memberikan manfaat sosial, ekonomi dan ekologi bagi masyarakat secara optimal. Sejalan dengan hal tersebut, Pembangunan Kehutanan 2025 – 2029 dirancang untuk Hutan Cadangan Pangan, Ketahanan Energi, dan Swasembada Air. Hutan Cadangan pangan akan kita lakukan melalui peningkatan produksi padi gogo, jagung dan komoditas pangan lokal lainnya dari kawasan hutan melalui pola agroforestry. Ketahanan energi akan diwujudkan melalui Pemanfaatan jasa lingkungan air dan panas bumi dari kawasan hutan; dan Multi Usaha Kehutanan untuk hutan tanaman energi. Kemudian Swasembada Air akan direalisasikan melalui Rehabilitasi lahan kritis dan penyelamatan mata air; dan Pemanfaatan jasa lingkungan air dari kawasan hutan konservasi. Tujuan utamanya adalah terwujudnya kelestarian sumber daya alam hayati serta keseimbangan ekosistemnya, sehingga dapat lebih mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Oleh karena itu, Hari Bakti Rimbawan adalah momen kebersamaan para rimbawan untuk memupuk jiwa korsa dalam menjaga anugerah Tuhan yang dititipkan kepada bangsa kita, warisan tak ternilai harganya, yaitu Hutan Indonesia. Bagi rimbawan, Hari Bakti ini dijadikan sebagai tonggak konsolidasi para rimbawan di seluruh Indonesia untuk menguatkan komitmen dan kesadaran dalam berkarya serta membangun hutan dan kehutanan Indonesia. Secara historis, Hari Bakti Rimbawan adalah memperingati terbentuknya Departemen Kehutanan pada tanggal 16 Maret 1983. Kementerian Kehutanan memiliki sejarah panjang dalam pengelolaan kehutanan di Indonesia. Sejak 1983 hingga 1998, lembaga ini disebut Departemen Kehutanan, kemudian berubah menjadi Departemen Kehutanan dan Perkebunan selama satu tahun. Nama Departemen Kehutanan kembali digunakan hingga 2005, lalu berganti menjadi Kementerian Kehutanan hingga 2014. Pada 2014, nama berubah menjadi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, sebelum kembali menjadi Kementerian Kehutanan pada 2024 hingga sekarang. Kementerian ini dibentuk oleh Presiden Indonesia Prabowo Subianto dalam Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024. Salam Lestari, Salam Rimbawan ! Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan dan wikipedia.org Call Center BBKSDA Sulsel:08114600883
Baca Berita

Jejak Terlupakan di Sungai Bawean: Labi-Labi yang Bertahan di Ujung Zaman

Bawean, 12 Maret 2025. Di jantung Pulau Bawean, di antara rimbunnya vegetasi dan aliran sungai yang mulai kehilangan kejernihannya, satu jejak kehidupan kembali terungkap. Seekor labi-labi bertempurung lunak, Amyda cartilaginea, muncul dari dasar sungai di Desa Sidogedungbatu, Kecamatan Sangkapura, Gresik. Temuan ini bukan sekadar peristiwa biasa, tetapi fragmen dari sejarah alam yang perlahan menghilang. Penemuan ini terjadi pada 27 Februari 2025, saat proyek normalisasi sungai yang dilakukan oleh UPT Pengelolaan Jalan, Jembatan, dan Sumber Daya Air (SDA) Pulau Bawean berlangsung. Alat berat yang mengeruk dasar sungai menemukan dua individu labi-labi, meskipun hanya satu yang berhasil diangkat ke permukaan. Menyadari pentingnya keberlangsungan hidup satwa ini, seorang warga bernama Abdul Razak segera melepaskannya kembali ke habitat alaminya. Penemuan Kembali, Langkah Cepat Penyelamatan Tak lama setelah kejadian tersebut, Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Pulau Bawean bersama MMP Bawean Lestari bergerak cepat. Mereka melakukan pemeriksaan morfometri dan evakuasi terhadap labi-labi yang ditemukan pada 11 Maret 2025. Dengan panjang karapas 23 cm dan berat lebih dari satu kilogram, individu ini dipastikan berjenis kelamin betina. Namun, pertanyaan besar muncul: seberapa banyak populasi labi-labi yang tersisa di Bawean? Kesaksian warga menambah lapisan cerita yang lebih dalam. Beberapa penduduk, seperti Hepni dari Desa Kebuntelukdalam, mengingat masa ketika labi-labi sering terlihat di berbagai aliran sungai Bawean. Kini, perjumpaan dengan spesies ini menjadi momen langka, tanda bahwa habitatnya mungkin telah mengalami degradasi yang signifikan. Menjaga Jejak yang Kian Samar Labi-labi bertempurung lunak bukan sekadar penghuni perairan, tetapi indikator penting bagi kesehatan ekosistem sungai. Keberadaannya di Bawean mengisyaratkan bahwa pulau ini masih menyimpan keanekaragaman hayati yang berharga. Namun, ancaman dari aktivitas manusia, degradasi habitat, serta minimnya kesadaran konservasi dapat mempercepat kepunahannya. Untuk itu, tim Matawali RKW 10 Bawean bersama warga setempat mulai bergerak. Sosialisasi kepada masyarakat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya menjaga labi-labi. Selain itu, pemantauan lebih lanjut akan dilakukan di sekitar kawasan Cagar Alam dan Suaka Margasatwa Pulau Bawean guna memastikan keberadaan individu lain. Kini, pertanyaan yang menggantung dalam lamunan adalah akankah Pulau Bawean kembali menjadi tempat yang aman bagi labi-labi? Ataukah kita hanya menyaksikan sisa-sisa kehidupan yang perlahan menghilang? Satu hal yang pasti, jejak terakhir ini adalah panggilan bagi kita semua untuk bertindak sebelum terlambat. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sampah Berserakan di CA Martelu Purba, Camat Inisiasi Aksi Bersih

Aksi bersih di pinggir jalan protokol di CA Martelu Purba Nagori Purba Tongah, 14 Maret 2025. Pembuangan sampah sembarangan yang bersumber dari sampah rumah tangga, seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang tidak laku dijual di pasar dan pertokoan, berserakan di pinggir jalan protokol dalam kawasan Cagar Alam (CA) Martelu Purba, terjadi hampir setiap hari dengan vulome yang cukup banyak. Sehingga bagi pengendara yang melintasi jalan tersebut, dengan kasat mata akan melihatnya. Penumpukan sampah disamping mengganggu pemandangan juga menimbulkan aroma bau busuk. Selain itu, kawasan CA. Martelu Purba terlihat jorok/kumuh dan mengurangi keasrian kawasan hutan. Dampaknya perjalanan menjadi kurang nyaman serta kurang kondusif. Upaya persuasif yang dilakukan oleh petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort CA. Martelu Purba dengan giat pemasangan papan larangan, pemantauan oleh petugas, sosialisasi kepada masyarakat, serta aksi bersih, pada kenyatannya belum mampu mengatasi permasalahan pembuangan sampah. Keadaan ini bukan hanya membuat resah masyarakat saja tetapi juga pemerintahan Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, yang getol-getolnya mengkampanyekan kebersihan lingkungan di kecamatan tersebut. Atas dasar itulah kemudian Camat Kecamatan Purba menginisiasi melakukan aksi bersih yang melibatkan petugas kecamatan, Kelurahan Tiga Runggu, Nagori Purba Tongah dan petugas Resort CA. Martelu Purba, pada Kamis (13/3) di pinggir jalan protokol dalam kawasan CA. Martelu Purba. Sampah-sampah yang terkumpul diangkut truk sampah Kolaborasi ini berhasil mengumpulkan sampah-sampah yang sebelumnya berserakan kemudian dan mengangkutnya dengan menggunakan truk sampah. Lingkungan kembali terlihat bersih dan asri. Apresiasi tentunya layak disampaikan kepada Camat Kecamatan Purba beserta jajarannya yang telah menginisiasi kegiatan yang mendukung kebersihan sekitar kawasan konservasi. Kedepan diharapkan ada langkah-langkah konkrit dalam penanganan permasalahan sampah ini yang bukan hanya menggelar aksi bersih saja, tetapi juga memperkuat pengawasan dan penertiban/penindakan terhadap warga yang membuang sampah secara sengaja dan sembarangan, sehingga ada efek jera. Karena kebersihan lingkungan disekitar kawasan Cagar Alam Martelu Purba menjadi kewajiban dan tanggung jawab bersama. Sumber : Alharis Ruhidi, S.P.,M.Si (Analis Konservasi Kawasan/Kepala Resor CA. Martelu Purba) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Terpenjara Sepuluh Tahun, Monyet Ekor Panjang di Jember Terjebak Naluri Liar dan Ketergantungan

Jember, 12 Maret. 2025. Di sebuah sudut Perumahan Kaliurang Green Garden, Jember, seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang telah dipelihara selama satu dekade menjadi pusat perhatian. Awalnya, kehadiran primata ini tak menimbulkan kekhawatiran, hingga sebuah insiden kecil memicu kesadaran baru: satwa liar tetaplah liar. Hingga pada, Selasa, 11 Maret 2025, seorang anak kecil yang tengah menemani ibunya ke warung mengalami kejadian tak terduga. Saat mendekati kandang monyet di depan rumah, yang juga berfungsi sebagai bengkel motor tiba-tiba tangan kecil satwa itu menjulur keluar, meraih rambut anak tersebut dalam gerakan refleks yang mencerminkan naluri alaminya. Untungnya, tidak ada luka serius. Namun, kejadian ini menyoroti bahaya tersembunyi dari praktik pemeliharaan satwa liar di lingkungan permukiman. Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort KSDA Wilayah 14 Jember, Balai Besar KSDA Jawa Timur, segera merespons laporan ini. Setelah melakukan pendekatan persuasif dan penyadartahuan dengan dukungan Babinkamtibmas Polsek Sumbersari, pemilik monyet akhirnya dengan kesadaran penuh menyerahkan satwa tersebut kepada pihak berwenang. Sejak kecil, monyet ini terbiasa diberi makanan manusia, bubur bayi setiap malam dan nasi di siang hari, sebuah kebiasaan yang membuatnya semakin bergantung pada manusia. Namun, pelepasliaran bukanlah perkara sederhana. Sepuluh tahun hidup dalam kandang membuat monyet ini kehilangan kemampuan bertahan di alam liar. Rehabilitasi menjadi langkah mutlak sebelum ia bisa kembali ke habitat aslinya. Kini, pihak BBKSDA Jatim tengah menjajaki kemungkinan rehabilitasi di pusat penyelamatan satwa, guna memulihkan insting alaminya sebelum dilepas kembali ke alam bebas. Kasus ini bukan hanya tentang satu monyet ekor panjang, tetapi gambaran lebih luas tentang dampak domestikasi satwa liar yang tak jarang berujung pada interaksi negatif dengan manusia. Edukasi dan kesadaran menjadi kunci utama dalam menjaga keseimbangan antara manusia dan satwa liar agar kisah seperti ini tidak lagi terulang di masa depan. (dna) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur Bidang KSDA Wilayah III Jember
Baca Berita

Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng Soroti Pengelolaan TWA Lejja

Makassar, 13 Maret 2025. Pelaksanan Tugas (Plt.) Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan menerima kunjungan kerja Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng yang membidangi Keuangan, BUMN, BUMD, dan Pendapatan Daerah di ruang rapat Anoa, pada Kamis, 13 Maret 2025. Kunjungan Kerja yang dipimpin oleh Ketua Komisi III bersama tujuh anggota ini bertujuan untuk memperoleh referensi pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Lejja sebagai bahan komunikasi dengan masyarakat daerah pemilihan (Dapil) pada masa reses. Beberapa isu strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam pertemuan tersebut, antara lain tentang : (a) Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BBKSDA Sulsel dan Pemerintah Kabupaten Soppeng; (b) Rencana pembangunan jaringan listrik oleh PLN bagi masyarakat di sekitar TWA Lejja, mengingat pentingnya akses listrik bagi kesejahteraan masyarakat sekitar; (c) Pengelolaan wisata alam sebagai sumber Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) guna meningkatkan kontribusi pariwisata terhadap pendapatan daerah; serta (d) Permukiman masyarakat di sekitar kawasan hutan. Plt. Kepala BBKSDA Sulsel, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng., memaparkan berbagai aspek pengelolaan kawasan konservasi. Ia menjelaskan profil BBKSDA Sulsel, sumber PNBP dari wisata alam, serta keanekaragaman hayati yang terdapat di TWA Lejja. "Keanekaragaman hayati yang ada di TWA Lejja merupakan aset penting yang harus dijaga dan dikelola dengan baik," ujarnya. Selain itu, ia juga menjelaskan mekanisme perizinan berusaha dan kerja sama yang berlaku di kawasan konservasi serta status dan fungsi kawasan hutan di sekitar TWA Lejja. "Kami berharap informasi mengenai perizinan berusaha dan kerja sama ini dapat membantu dalam pengelolaan kawasan konservasi yang berkelanjutan," tambahnya. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan materi yang lebih komprehensif kepada Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng mengenai berbagai aspek pengelolaan kawasan konservasi di wilayah tersebut. Diskusi dalam pertemuan ini menghasilkan beberapa kesepakatan penting, antara lain: a. Terkait rencana pembangunan jaringan listrik untuk masyarakat di sekitar TWA Lejja, BBKSDA Sulsel siap berdialog dengan PLN dan stakeholder terkait tentang prosedur/mekanisme Perjanjian Kerja Sama (PKS); b. Terkait PKS antara Pemerintah Kabupaten Soppeng dan BBKSDA Sulsel dengan adanya efisiensi anggaran pemerintah yang berpotensi memengaruhi realisasi Rencana Kerja Tahun (RKT) 2025, dapat menjadi dasar dilakukannya revisi Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan RKT selaras dengan kebutuhan dan kondisi anggaran yang tersedia; c. Dalam hal perizinan berusaha di TWA Lejja oleh Perusda Soppeng, harus dihindari pungli dan konflik horizontal atas pungutan parkir dan akan dirancang mekanisme yang terbaik; d. Terkait permasalahan pemukiman Masyarakat di sekitar hutan, BBKSDA Sulsel akan menyampaikan Peta TWA Lejja kepada Komisi III DPRD Kab. Soppeng untuk memastikan bahwa lokasi permukiman masyarakat yang dipertanyakan berada di luar kawasan konservasi. Komisi III DPRD Kabupaten Soppeng menyampaikan apresiasi atas sambutan dan informasi yang diberikan oleh BBKSDA Sulsel. Data dan informasi yang diperoleh dalam kunjungan kerja ini akan menjadi bahan referensi dalam berkomunikasi dengan konstituen serta dasar tindak lanjut koordinasi dengan PLN dan pihak terkait lainnya. Sumber Berita: BBKSDA Sulawesi Selatan Call Center BBKSDA Sulsel: 08114600883
Baca Berita

Misteri Ular Gadung di Rimbunnya Hutan Bawean

Bawean, 12 Maret. 2025. Di tengah kerimbunan hutan tropis, seutas bayangan hijau merayap perlahan di antara dedaunan. Hampir tak terlihat, tubuhnya yang ramping dan lentur bergerak anggun, menyatu sempurna dengan rimbunnya pepohonan. Ia adalah Ahaetulla prasina, ular gadung, sang penyusup senyap di dunia dedaunan. Saat melakukan kegiatan herping di Pulau Bawean, sebuah keberuntungan menemukan seekor ular gadung yang melingkar di antara ranting-ranting semak belukar. Malam itu, udara terasa lembab dan suara serangga menggema di antara pepohonan. Dengan senter di tangan, tim mengamati bagaimana reptil anggun ini bergerak perlahan, sesekali diam membatu, menunggu waktu yang tepat untuk menyerang mangsa. Ular gadung dikenal sebagai salah satu ahli kamuflase terbaik di antara reptil. Dengan tubuhnya yang panjang dan ramping, berwarna hijau terang, serta moncong meruncing yang khas, ular ini tampak seperti ranting hidup yang bergoyang pelan di antara daun yang tertiup angin. Adaptasi luar biasa ini menjadikannya predator ulung yang nyaris tak terdeteksi oleh mangsa maupun pemangsa. Saat malam tiba dan keheningan menyelimuti hutan, mata tajamnya yang berwarna keemasan mulai berburu. Dengan gerakan lambat namun penuh perhitungan, ular gadung mengandalkan penglihatannya yang tajam untuk menangkap kadal kecil, burung, dan bahkan katak pohon yang lengah. Meskipun berbisa lemah, gigitan ular ini cukup efektif untuk melumpuhkan mangsanya sebelum ditelan secara perlahan. Meski tampak menakutkan bagi sebagian orang, ular gadung bukanlah ancaman bagi manusia. Bisa yang dimilikinya hanya bersifat lemah dan tidak berbahaya bagi manusia dewasa. Namun, stigma terhadap ular sering kali membuat spesies ini diburu atau dibunuh, meskipun sebenarnya ia memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan. Di balik keindahannya, ular gadung menghadapi tantangan besar. Hilangnya habitat akibat deforestasi dan perubahan iklim menjadi ancaman nyata bagi kelangsungan hidupnya. Hutan yang terus menyusut memaksa spesies ini beradaptasi dengan lingkungan yang semakin terbatas, bahkan kadang ditemukan di area perkotaan atau pemukiman manusia. Memahami keberadaan ular gadung bukan hanya soal mengenali keunikan spesies ini, tetapi juga tentang bagaimana kita bisa hidup berdampingan dengan alam tanpa merusaknya. Sebab, di setiap helai daun yang bergoyang dan setiap bayangan hijau yang melintas di antara ranting, ada kisah keajaiban evolusi yang terus bertahan dari generasi ke generasi. Dalam keheningan hutan yang masih terjaga, Ahaetulla prasina tetap melanjutkan perjalanannya, menyelinap di antara daun-daun, menjadi bagian dari simfoni liar yang menghidupi ekosistem tropis. Dan selagi hutan masih berdiri tegak, ia akan terus ada. Sang pengelana hijau yang menjaga keseimbangan alam dengan cara yang hanya bisa ia pahami. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - Pengendali Ekosistem Hutan Ahlu Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Ahli Pertanahan Sebut SHM Yang Terbit Bodong

Ahli Pertanahan Dr. Ir. Tjahyo Arianto, SH., M.Hum. Medan, 11 Maret 2025. Setelah mendengar keterangan dari Ahli Prof. (Ris) Dr. Subarudi, M.Wood.Sc. dan Ahli Ir. Ahmad Basyarudin, M.Sc., masih pada hari yang sama, Kamis (6/3) Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Medan melanjutkan persidangan mendengarkan keterangan Ahli lainnya, yaitu Ahli Pertanahan Dr. Ir. Tjahyo Arianto, SH. M.Hum. Ahli dalam keterangannya menyatakan bahwa proses penerbitan 60 sertifikat SHM yang kemudian menjadi permasalahan dalam persidangan ini, melihatnya tidak sesuai dengan prosedur serta banyak penyimpangan-penyimpangan yang terjadi. Seperti contoh, saat pengukuran lahan di lapangan untuk rencana penerbitan SHM terjadi penyimpangan ketika yang melakukan pengukuran hanya pihak BPN Langkat dan perwakilan pemohon atau pemilik lahan, tanpa melibatkan pihak-pihak terkait lainnya seperti dari pemerintahan desa. Dengan demikian pengukurannya saja sudah cacat prosedur. Kemudian Jaksa Penuntut Umum menyampaikan fakta persidangan, adanya surat dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Langkat yang memberitahukan keberadaan kawasan hutan konservasi SM. Karang Gading Langkat Timur Laut di Kabupaten Langkat dan oleh karena itu diminta agar tidak menerbitkan sertifikat atau surat tanah apapun di areal kawasan hutan suaka margasatwa dimaksud karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Atas dasar surat Balai Besar KSDA Sumatera Utara tersebut, Kepala Kantor BPN Langkat pada saat itu, menerbitkan surat pemblokiran yang menekankan kepada petugas internal BPN Langkat untuk tidak memproses permohonan pengurusan sertifikat khususnya yang berada di kawasan suaka margasatwa. Surat pemblokiran hanya ditempel di ruangan-ruangan kantor dan tidak dicatat di buku tanah. Terhadap fakta persidangan yang diungkap Jaksa Penuntut Umum, Ahli Tjahyo Arianto berpendapat seharusnya ketika sudah mengetahui bahwa di kawasan konservasi tersebut ada yang sudah terlanjur diterbitkan sertifikat tanah, maka pihak BPN Langkat bukan hanya melakukan pemblokiran pengurusan sertifikat, tetapi lebih dari itu harus segera membatalkan SHM yang telah terbit. Menjawab pertanyaan Majelis Hakim, apakah syarat serta kewenangan siapa yang dapat membatalkan sertifikat tanah, Tjahyo Arianto menjelaskan bila penerbitan sertifikat dari awalnya terindikasi cacat administrasi (seperti kasus yang sedang bergulir di persidangan) semestinya Kantor Wilayah BPN sudah bisa langsung membatalkan SHM yang terlanjur terbit. Selain itu, pembatalan SHM dapat juga dilakukan melalui putusan pengadilan. Tjahyo Arianto menyimpulkan bahwa sertifikat yang diterbitkan oleh pihak Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Langkat diatas lahan kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut tidak sesuai prosedur yang berlaku dan dianggap mall praktek, sehingga sertifikat-sertifikat yang sudah terlanjur terbit tersebut masuk dalam kategori Sertifikat Bodong dan harus dibatalkan. Majelis Hakim kemudian menunda sidang selama sepekan untuk mendengarkan keterangan Ahli berikutnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Menakar Peran BBKSDA Jatim dalam Tata Kelola Ketertiban dan Perlindungan Masyarakat Gresik

Gresik, 10 Maret 2025. Gresik, kota industri yang terus berkembang, menghadapi tantangan besar dalam menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantibumlinmas). Dalam Forum Perangkat Daerah yang digelar pada 10 Maret 2025 di Aula Satpol PP Kabupaten Gresik, berbagai pemangku kepentingan duduk bersama untuk merumuskan strategi terbaik guna memastikan keamanan dan perlindungan masyarakat di tengah keterbatasan sumber daya. Dalam forum ini, terungkap fakta bahwa jumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Gresik masih jauh dari kata ideal. Dengan total 239 personel, mereka dihadapkan pada tantangan besar dalam merespons berbagai situasi, terlebih di wilayah-wilayah terpencil seperti Pulau Bawean yang hingga kini belum memiliki perwakilan Satpol PP. Tak hanya itu, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DamKarLa) Gresik juga mengalami kendala serupa, dengan meningkatnya aduan masyarakat setiap tahun yang tak sebanding dengan ketersediaan anggaran dan sumber daya manusia. Dalam upaya mencari solusi, forum ini menekankan pentingnya sinergi multipihak, baik antara instansi pemerintahan, swasta, maupun masyarakat. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) turut mengambil peran strategis, terutama dalam aspek penyelamatan dan mitigasi risiko terhadap keberlanjutan ekosistem di tengah pembangunan yang pesat. Ketua Komisi III DPRD Gresik, Yuyun Wahyudi, menyoroti bahwa dengan statusnya sebagai kota industri, Gresik membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif dan berkelanjutan dalam urusan Trantibumlinmas. "Kita harus kreatif dalam menggali potensi kerja sama, termasuk dengan pihak industri yang beroperasi di sini. Pendanaan alternatif seperti CSR bisa menjadi solusi dalam memperkuat kapasitas Satpol PP dan DamKarLa," ujarnya. Sejalan dengan hal tersebut, forum ini menghasilkan kesepakatan untuk mengusulkan rencana anggaran yang lebih realistis, selaras dengan kondisi eksisting di lapangan. Selain itu, para mitra, termasuk BBKSDA Jatim, sepakat untuk terus berkolaborasi dalam memastikan respon cepat terhadap setiap peristiwa yang berkaitan dengan keamanan dan perlindungan masyarakat. Kesepakatan ini menandai langkah maju dalam membangun Gresik yang lebih aman, tertib, dan siap menghadapi dinamika sosial yang terus berkembang. Namun, pekerjaan rumah masih panjang, kesadaran kolektif dan aksi nyata dari berbagai pihak tetap menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan. (dna) Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur Seksi KSDA Wilayah III Surabaya
Baca Berita

Evakuasi Ular Sanca di Gresik dan Peran “MATAWALI” dalam Mitigasi Konflik Satwa

Gresik, 11 Maret 2025. Di balik hiruk-pikuk kawasan perkotaan Gresik, ada cerita lain yang sering luput dari perhatian, perjumpaan tak terduga antara manusia dan satwa liar. Dalam rentang waktu 17 Februari hingga 10 Maret 2025, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik menghadapi serangkaian laporan terkait keberadaan ular sanca di pemukiman warga. Dari penyelamatan ini, sebanyak delapan ekor sanca berhasil dievakuasi yang terdiri dari tujuh ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) dan satu ekor Sanca Bodo (Python bivittatus). Evakuasi ini bukan sekadar tindakan penyelamatan, tetapi juga cerminan dari sinergi yang semakin erat antara Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah (SKW) III Surabaya dan tim rescue DamKar Gresik. Kolaborasi ini menjadi bagian dari implementasi program MATAWALI (Penyelamatan Satwa Liar), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan respons cepat dalam penanganan interaksi negatif antara manusia dan satwa liar. Pada 10 Maret 2025, Tim Matawali SKW III Surabaya melakukan translokasi satwa hasil penyelamatan ke Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jatim di Jl. Bandara Juanda Surabaya di Sidoarjo. Langkah ini bukan hanya bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan satwa, tetapi juga sejalan dengan komitmen yang disepakati dalam forum perangkat daerah RKPD 2026 terkait ketertiban umum dan perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas). Namun, tantangan di masa depan masih terbentang luas. Agar mitigasi konflik manusia dan satwa dapat berlangsung lebih efektif, diperlukan komunikasi yang lebih intensif antara BBKSDA Jatim dan tim rescue setempat. Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat lokal menjadi kunci dalam membangun sistem respons yang cepat dan tepat. Kompilasi data satwa konflik pun menjadi langkah strategis untuk mengidentifikasi pola pergerakan satwa dan mencegah insiden serupa di masa mendatang. Kegiatan ini adalah pengingat bahwa perlindungan satwa liar tidak hanya bergantung pada petugas BBKSDA Jatim, tetapi juga pada keterlibatan berbagai pihak, termasuk masyarakat. Di tengah lanskap perkotaan yang terus berkembang, kesadaran dan kepedulian terhadap keberadaan satwa liar harus terus ditanamkan. Hanya dengan cara inilah harmoni antara manusia dan alam dapat tetap terjaga. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Ratusan Trinil Semak Bersiap Mudik dari Tulungagung - Jawa Timur

Kediri, 9 Maret 2025. Sebagian besar jenis burung memiliki sayap yang dapat digunakan untuk terbang menjelajah angkasa. Khusus untuk burung migran, sayap tersebut tak hanya untuk menjelajah angkasa di sekitarnya saja, namun menjelajah angkasa antar benua. Seperti burung migran pantai atau shorebird yang dicatat oleh petugas Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri ini, yaitu trinil semak Tringa glareola. Burung pantai yang menyusuri pantai, rawa, lumpur, sawah, dan lahan basah lainnya di dunia tercatat sebanyak 214 jenis, 65 jenis diantaranya telah tercatat di Indonesia (Hayman, Marchant, & Prater, 1986; Howes, Bakewell, & Noor, 2003). Sebagai koordinator wilayah Jawa dalam program Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya (KNKBBH), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur telah melakukan pengamatan dan monitoring burung bermigrasi dibeberapa kawasan, baik kawasan konservasi maupun bukan kawasan konservasi. Diantara kawasan tersebut adalah kawasan persawahan di Kabupaten Tulungagung yang masuk dalam wilayah kerja SKW , 5-7 Maret 2025 yang lalu. Kawasan persawahan ini juga tercatat oleh petugas SKW I sebagai tempat singgah dan mencari makan bagi lebih dari 4000 individu terik asia Glareola maldivarum pada bulan November 2024 lalu. Hasil monitoring selama tiga hari di kawasan tersebut didapatkan sebanyak 246 individu dari lima jenis. Jenis-jenis tersebut adalah trinil semak, trinil pantai Actitis hypoleucos, jenis cerek Charadrius sp., jenis berkik Gallinago sp., dan kicuit kerbau Motacilla tschutschensis. Jumlah jenis terbanyak yang dijumpai adalah trinil semak, yaitu 220 individu. Enam individu dijumpai pada hari pertama, 112 individu dijumpai pada hari kedua, dan 102 individu dijumpai pada hari ketiga. Kelima jenis tersebut tidak dilindungi oleh peraturan perundangan Republik Indonesia. Trinil semak merupakan satu dari 83 jenis suku dari Scolopacidae yang ada di seluruh dunia atau 48 jenis yang dapat dijumpai di Indonesia (Beehler, Pratt, & Zimmerman, 2001; Taufiqurrahman, et al., 2022). Burung perancah ini berbiak di Siberia dan Eropa dan bermigrasi ke Indonesia hingga Australia dan Afrika pada musim dingin. Saat pengamatan, petugas meminta ijin kepada para petani yang sedang menggarap sawahnya. Saat itu petani baru mulai menanam padi. Para petani menyebut trinil semak dan trinil pantai dengan nama burung “ancul bumi”. Hal ini berdasarkan pengamatan mereka, bahwa jika trinil-trinilan mendarat, maka bagian ekornya akan naik-turun adatu dalam bahasa Jawa “ancul-ancul”. Sebagian lagi memanggilnya dengan burung “mriwis”. Burung-burung tersebut dijadikan petani sebagai teman untuk menggarap sawah dan tidak diperbolehkan untuk diburu dan ditangkap. Saat dilakukan pengamatan, trinil semak telah memiliki bulu berbiak. Hal ini menandakan musim bermigrasi akan segera berakhir dan burung-burung pantai atau shorebirds ata waders akan mudik, kembali ke lokasi berbiak mereka. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra - Polhut Ahli Pertama Balai Besar KSDA Jawa Timur Seksi KSDA Wilayah I Kediri
Baca Berita

Sidang Mendengarkan Keterangan Ahli Dari Ditjen Planologi Kementerian Kehutanan

Ahli Prof. (Ris) Dr. Subarudi, M.Wood.Sc. (baju batik merah) Medan, 10 Maret 2025. Lanjutan sidang dugaan perkara korupsi alih fungsi kawasan hutan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut kembali bergulir pada Kamis (6/3) di Ruang Cakra 2 Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan agenda sidang masih mendengarkan Keterangan Ahli, yakni Prof. (Ris) Dr. Subarudi, M.Wood.Sc (Ahli perhitungan kerugian negara pada kawasan hutan) dan Ir. Ahmad Basyarudin, M.Sc. (Ahli Analisis Citra Satelit). Ahli Subarudi dalam keterangannya di persidangan menjelaskan bahwa kawasan hutan suaka margasatwa sebagaimana pengertiannya merupakan kawasan suaka alam yang mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwa yang untuk kelangsungan hidupnya dilakukan pembinaan terhadap habitatnya. Peran dan keberadaannya dipandang penting, sehingga tidak setiap orang diperbolehkan melakukan kegiatan apapun di kawasan suaka margasatwa selain untuk riset (penelitian). Namun dengan adanya kasus ini, kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut yang fungsinya sebagai hutan mangrove dan sebagai habitat bagi kehidupan berbagai keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya, rusak dan berubah fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Akibat perubahan ini, menurut Subarudi, tentunya negara mengalami kerugian berupa nilai tegakan pohon yang ada di kawasan tersebut serta stok karbon yang memiliki nilai ekonomis. Menurut perhitungan Ahli, kerugian riil pada total areal yang dialih fungsikan sebesar 8.372,8308 m3 volume kayu. Sedangkan Ahli Ahmad Basyarudin, dari Direktorat Jenderal Planologi, Kementerian Kehutanan, menjelaskan melakukan analisis kawasan SM . Karang Gading Langkat Timur Laut dari tahun 1990 sampai tahun 2020 melalui citra satelit. Dari hasil analisis yang dilakukannya, khususnya di Desa Pematang Cengal dan Desa Tapak Kuda memiliki vegetasi hutan rawa dan hutan mangrove. Pada tahun 1990 dalam pengamatannya kawasan ini masih terlihat alami dengan hutan mangrovenya yang relatif tumbuh dengan baik. Kemudian periode tahun 2003 – 2006, sudah mulai terlihat ada perubahan akibat dari kegiatan perambahan. Tahun 2006 sudah mulai hilang dan puncaknya pada tahun 2009, kawasan ini sudah beralih fungsi menjadi areal perkebunan kelapa sawit. Sedangkan kurun waktu 2009 sampai dengan 2020, relatif tidak ada perubahan, kawasan tetap menjadi areal kebun sawit. Penulis bincang-bincang dengan Ahli Ir. Ahmad Basyarudin, M.Sc. (baju batik coklat) Menurut analisis Basyarudin, dampak nyata dari perubahan alih fungsi kawasan ini yang dirasakan adalah pohon-pohon yang mempunyai nilai ekonomis (khususnya yang berdiameter lebih dari 20 cm) menjadi hilang/punah dan lahannya pun digantikan untuk kepentingan yang lain. Kerugian bukan hanya dari pohon yang ditebang, tetapi juga dari volume air yang ikut hilang dari peralihan fungsi tersebut. Selain itu, yang patut juga diperhitungkan adalah kerugian kehilangan satwa-satwa liar akibat habitat alaminya sudah berubah. Saat Hajelis Hakim meminta pendapat Ahli Basyarudin tentang kerugian riil negara yang diperhitungkan hanya dengan menggunakan metode sample di beberapa titik yang hasil sebenarnya bisa lebih atau kurang dari perhitungan, Basyarudin menerangkan bahwa hasil perhitungan tidak tepat kemungkinan itu ada. Error terhadap alat yang digunakan juga mungkin terjadi, karena tidak ada yang sempurna. Namun tingkat error sudah diminimalisir dan masih dalam batas toleransi. Ahli Subarudi melengkapi keterangan dari Basyarudin dengan membuat illustrasi kegiatan survei yang dilakukan oleh lembaga survei dalam kegiatan pemilu yang juga menggunakan metode sampling, hanya mengumpulkan data di beberapa titik (lokasi). Margin error memang ada namun masih dalam batas toleransi, dan hasilnya hampir tidak jauh berbeda dengan hasil perhitungan manual yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Terhadap keterangan kedua Ahli, para terdakwa maupun penasehat hukumnya menyatakan tidak keberatan dan tidak mengajukan pertanyaan. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Cagar Alam Ceding: Bentang Alam Liar Di Pusaran Waktu

Sidoarjo, 10 Maret 2025. Di sudut timur Pulau Jawa, tersembunyi sebuah lanskap yang seolah luput dari pandangan dunia. Cagar Alam Ceding, yang telah berdiri sejak era Hindia Belanda pada 9 Oktober 1920 melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor GB 45 Stbld 726, adalah sisa terakhir dari sebuah ekosistem yang telah menyaksikan pergulatan waktu. Hanya 4,549 hektare, di Dusun Belawan, Desa Kalianyar, Kecamatan Sempol, Kabupaten Bondowoso, dengan luasnya yang tak seberapa dibanding bentang hutan lain di Nusantara. Namun, di dalamnya, kehidupan bergulir tanpa henti di antara pepohonan purba, jurang yang menganga, dan tanah vulkanis yang membentuk dasarnya. Di sinilah alam berbicara dalam bahasa yang hanya bisa dimengerti oleh mereka yang cukup sabar untuk mengamati. Desiran angin di pucuk Gintungan (Biscovia javanica), Gondang (Ficus variegatta), dan Suren (Toona sureni) membentuk kanopi yang menaungi semak belukar di bawahnya. Di antara celah-celah batang pohon, beberapa jenis anggrek berbagi ruang dalam sebuah simbiosis dengan pepohonan tua yang telah berdiri kokoh selama puluhan hingga ratusan tahun. Pakis-pakisan dan ilalang menutupi lantai hutan, menghadirkan lanskap hijau yang menjadi rumah bagi berbagai hidupan liar. Namun, di balik keheningan ini, ada satu kenyataan tak terbantahkan: Ceding adalah bentang alam yang rapuh, satu goresan saja dapat menggoyahkan keseimbangannya yang telah terjaga selama berabad-abad. Bentang Alam yang Liar dan Tak Kenal Ampun Dari kejauhan, Ceding mungkin tampak seperti sekadar gugusan hijau yang membaur dengan lanskap Bondowoso. Tetapi begitu seseorang menapaki tanahnya, lanskap ini menunjukkan sisi liarnya. Topografi ekstrem menjadi ciri khasnya. Di sisi selatan, tanahnya masih relatif datar, tetapi semakin ke utara, ia berubah menjadi gugusan perbukitan yang menjulang, dengan kelerengan lebih dari 45 derajat. Di bagian utara, jurang setinggi 40 meter menjadi batas alam yang tak tertembus. Tebing-tebing curam ini seperti benteng alami yang melindungi rahasia di dalamnya. Di beberapa titik, tanah terbuka menampakkan jejak letusan gunung purba tanah andosol, regosol, dan aluvial, semua terbentuk dari abu dan pasir vulkanis yang telah mengendap selama ribuan tahun. Dan di bawah tanah, kehidupan lain tengah bekerja. Sumber air panas alami yang muncul di beberapa titik menjadi tanda bahwa Ceding bukan hanya tentang daratan yang kokoh, tetapi juga tentang arus panas yang bergerak di dalam perut bumi, memberikan nyawa bagi ekosistem di atasnya. Jejak Hutan Purba yang Bertahan dari Zaman Di tengah perbukitan ini, berdiri pohon-pohon yang seakan menjadi saksi perputaran zaman, menancapkan akarnya dalam-dalam ke tanah yang kaya mineral. Di bawah kanopi mereka, tumbuhan bawah seperti pakis raksasa, talas liar, dan suplir menciptakan lapisan hijau yang menjaga kelembaban tanah. Namun, kekayaan Ceding bukan hanya soal pepohonan raksasa. Dunia yang tak terlihat tersembunyi di batang-batang lapuk dan lumut-lumut yang menyelimuti bebatuan juga memainkan perannya. Liana seperti poncosudo (Jasminum multiflorum) menjalar di antara pohon-pohon tinggi, menciptakan jaring alami yang menghubungkan satu tegakan ke tegakan lain, seakan ingin membuktikan bahwa bahkan dalam keheningan, kehidupan tetap mencari jalannya. Di antara rimbunnya vegetasi, jika beruntung kita akan menjumpai kehidupan bergerak dinamis dalam keheningan. Lutung jawa (Trachypithecus auratus) dengan bulu hitam legam melompat di antara dahan, sementara Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) bermain-main di tepi hutan, mencari buah-buahan yang matang. Jejak-jejak kaki beriringan beberapa ekor babi hutan (Sus scrofa) menghiasi lantai hutan yang basah. Aktifitas malamnya merobek tiap-tiap sudut semak belukar, mengendus tanah mencari umbi-umbian. Di balik bayang-bayang pohon, Malayopython reticulatus, Ular Sanca Kembang yang terkenal akan kekuatannya melingkar diam, menunggu saat yang tepat untuk bergerak seakan ingin membuktikan buah kesabaran seekor predator sejati. Ekosistem yang Berjalan di Ujung Pisau Tidak ada yang abadi di alam liar. Cagar Alam Ceding, sekecil apa pun luasnya, adalah bagian dari sebuah sistem yang jauh lebih besar, satu rantai yang menghubungkan kehidupan dari akar hingga ke langit, dari tanah hingga ke tubuh setiap makhluk yang hidup di dalamnya. Namun, tekanan dari luar mulai merayapi batasannya. Masyarakat sekitar, yang sebagian besar menggantungkan hidup pada pertanian, sering kali melihat lahan kosong di sekitar Ceding sebagai peluang. Tekanan ini, jika tak dikendalikan, bisa menggerus bentang alam yang selama ini bertahan dari berbagai perubahan zaman. Kawasan ini juga menyimpan jejak manusia, makam-makam tua yang kerap didatangi peziarah, serta tanah yang semakin menyempit di antara pemukiman yang berkembang. Setiap jejak yang ditinggalkan di tanah ini adalah pengingat bahwa batas antara perlindungan dan eksploitasi selalu tipis. Menyelamatkan Lanskap Terakhir Jika ada satu hal yang bisa dipelajari dari sejarah panjang ekosistem di Indonesia, itu adalah bahwa hutan yang bertahan adalah hutan yang dijaga dengan kesadaran penuh. Ceding tidak akan mampu melindungi dirinya sendiri. Butuh lebih dari sekadar status hukum untuk memastikan kelangsungan ekosistem ini. Konservasi bukan hanya soal menjaga hutan dari tangan manusia, tetapi juga soal membangun hubungan yang lebih dalam dengan ekosistemnya. Memahami bagaimana akar-akar tua saling berjalin, bagaimana primata di atas pohon berinteraksi, bagaimana angin membawa spora ke seluruh penjuru hutan. Sua ini adalah bagian dari narasi besar yang harus terus diceritakan. Ceding adalah lanskap terakhir dari sebuah ekosistem yang telah ada sebelum kita. Jika ia hilang, maka bukan hanya pohon-pohon dan satwa yang lenyap, tetapi juga bagian dari sejarah bumi yang tak akan pernah bisa digantikan. Menjaga Ceding berarti menjaga masa depan. Di sinilah peran kita sebagai warga negara Indonesia dipertaruhkan, agar keseimbangan ekosistem dan kelestarian kawasan ini tetap abadi, tidak hanya bagi generasi sekarang, tetapi juga bagi anak cucu kita kelak. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Sumut dan Pusat Perlindungan Orangutan Gelar Pameran

Medan, 10 Maret 2025. Setelah sukses menggelar Lomba Desain Poster Infografis dalam rangka Hari Satwa Liar Sedunia dengan mengusung tema “Kenali dan Lestarikan Satwa Sumatera Utara” pada bulan Februari 2025 yang lalu, dan untuk mengapresiasi karya-karya peserta lomba, Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama dengan lembaga mitra Pusat Perlindungan Orangutan (Centre for Orangutan Protection) melaksanakan giat Pameran Karya Infografis Terbaik, yang berlangsung dari tanggal 7 s.d 9 Maret 2025 bertempat di me& Kalingga Café, jl. Kalingga, Petisah Tengah, Kota Medan. Kegiatan pameran ini dibuka secara resmi oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., pada Jumat (7/3) sore. Laporan dari Tim Acara yang disampaikan Ahmad Bukhori Saragih dari Pusat Perlindungan Orangutan, menyampaikan bahwa peminat yang mengikuti lomba Desain Poster Infografis sungguh luar biasa dan tercatat ada sebanyak 1.738 karya yang masuk ke panitia. Jumlah ini di luar ekspektasi panitia. Dari 1.738 karya tersebut, sebaran berdasarkan satwa yang dijadikan sebagai objek poster infografis terdiri dari 769 karya tentang Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), 505 karya tentang Orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis) dan 464 karya tentang Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatrae). Sedangkan asal peserta tersebar hampir di seluruh wilayah di Indonesia, seperti dari Medan, Surabaya, Bandung, Bogor, Menado, Monokwari Papua, dan daerah-daerah lainnya. Bukhori juga melaporkan, dari sebanyak 1.738 karya, disaring sehingga mendapatkan 30 karya terbaik, dan dari 30 karya tersebut, hasil penilaian Tim juri menetapkan 3 karya sebagai pemenang (juara I, II dan III). Sedangkan 1 karya lagi sebagai pemenang favorit netizen yang ditentukan berdasarkan banyaknya like dari netizen. Selanjutnya kepada para pemenang/juara serta juara favorit netizen diberikan hadiah uang pembinaan. Khusus 30 karya terbaik, masing-masing diberi apresiasi dengan ditampilkannya karya-karya tersebut dalam kegiatan pameran. Selain itu juga dibuatkan katalog digital dan sertifikat digital. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara sedang mendengarkan penjelasan dari pemenang/juara II Yulio Auro Anegerah Purba tentang karyanya (latar belakang pembuatan serta pesan-pesan yang disampaikan dari karya tersebut) Sementara Tim juri yang terdiri dari Dede Sayhputra Tanjung, SP. (dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara) dan Angga Dwi Kurniawan (dari Pusat Perlindungan Orangutan), diwakili Dede Syahputra Tanjung, menjelaskan ada 4 kriteria yang ditetapkan Tim juri dalam penilaian, yaitu: visual dari desain poster infografis, originalitas karya yaitu bahan dan materi yang ditampilkan asli serta bukan hasil plagiat, kesesuaian konsep yang disesuakan dengan upaya-upaya konservasi, serta yang terakhir adanya ajakan atau himbauan kepada masyarakat untuk ikut dalam upaya konservasi satwa. Dede Tanjung mengaku Tim juri mengalami sedikit kesulitan dalam menentukan pemenang, karena karya-karya yang ikut dalam perlombaan semuanya bagus, menarik dan inspiratif. Mereka harus bekerja keras dalam menentukan 3 pemenang/juara, dan hasilnya seperti apa yang telah diumumkan, yaitu Juara I karya dari Yan Baptisa Teguh dengan judul “Ayo Kita Peduli Orangutan Tapanuli”, Juara II Yulio Auro Anegerah Purba dengan judul “Jika Kamu Menjadi Orangutan” dan Juara III Riza Rachman dengan judul “Ayo Bertindak! Bersama Selamatkan Harimau Sumatera”. Apresiasi dan terimakasih Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara kepada seluruh peserta yang mengirimkan karya-karyanya dalam kegiatan perlombaan Desain Poster Infografis Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kerja Tim dalam menyelenggarakan kegiatan lomba yang berjalan dengan baik dan mendapat respon yang luarbiasa dengan banyaknya karya-karya yang ikut serta dalam perlombaan. Berkaitan dengan adanya ketidak puasan dalam penetapan pemenang oleh Tim juri, menurut Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, itu adalah hal biasa dan dinamika dalam setiap kegiatan perlombaan. Yang pasti kegiatan ini sangat positif meningkatkan partisipasi publik dalam upaya-upaya konservasi alam khususnya satwa liar. Didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.IL., Kepala Bidang Teknis Ir. Bresman Marpaung, perwakilan Tim juri Dede Syahputra Tanjung, SP. dan perwakilan Pusat Perlindungan Orangutan Ahmad Bukhori Saragih, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh peserta yang sudah menampilkan karya-karya terbaiknya dan berharap ke depannya terus berkarya melahirkan inovasi-inovasi yang mendukung upaya-upaya konservasi alam. Karya-karya poster infografis ini nantinya akan digunakan dan dimanfaatkan dalam berbagai kegiatan edukasi, khususnya kepada generasi muda kalangan pelajar dan mahasiswa, untuk menumbuhkan kepedulian terhadap satwa liar di Sumatera Utara. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Analis Tata Usaha) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 497–512 dari 11.141 publikasi