Kamis, 30 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Warga Serahkan Sukarela Seekor Kukang

Merangin, 23 Agustus 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menerima penyerahan satwa liar dilindungi jenis Kukang (Nycticebus coucang) sebanyak 1 ekor secara sukarela oleh Sdr. Miki Priadi warga Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko Kabupaten Merangin. Setelah melakukan serah terima satwa kukang, tim SKW I BKSDA Jambi melakukan sosialisasi tentang TSL dilindungi terhadap masyarakat dengan membagikan leaflet TSL yang dilindungi. Warga terlihat antusias dengan kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh tim SKW I, warga mengakui bahwa selama ini kurang mengetahui tentang manfaat dari setiap jenis satwa liar dilindungi dan fungsinya di alam liar. Setelah dilakukan sosialisasi, warga menjadi mengerti dan memahami bahwa setiap jenis satwa liar memiliki peran penting di alam guna mendukung keseimbangan ekosistem. Selanjutnya tim membawa satwa liar Kukang tersebut ke PPS transit (Pusat Penyelamatan Satwa) yang berada di kantor SKW I untuk dilakukan rehabilitasi, dan akan berkoordinasi dengan menghubungi dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan Kukang. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengutarakan “Alhamdulillah serah terima satwa Kukang sudah dilakukan dan kami sangat berterimakasih bahwasanya warga masih peduli dengan satwa liar dilindungi tersebut. Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang TSL dilindungi dan membagikan leaflet kepada masyarakat.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Semarak Kemerdekaan Balai TN Kepulauan Togean Bersama Pemda dan Komunitas

Ampana, 26 Agustus 2019. Memeriahkan HUT Kemerdekaan RI yang ke-74, Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una dan Komunitas Ampana Peduli Sampah laksanakan rangkaian kegiatan yang terdiri dari Bersih-Bersih Pantai, Lomba Angkat Sampah Bawah Laut, Lomba Panjat Pinang, Lomba Tarik tambang dan Transplantasi Terumbu Karang di Taman Jembatan Hayal Ampana, Kabupaten Tojo Una-Una. Tema kegiatan ini adalah “Mari Membudayakan Tidak Membuang Sampah Ke laut, karena Laut Bukan Tempat Sampah”. Acara dibuka Asisten II Bupati dan dihadiri oleh stakeholders terkait. Dalam Pidatonya beliau sangat mengapresiasi kegiatan yang dipelopori oleh Para Pemuda Ampana ini, karena menurutnya permasalahan sampah tidak akan selesai jika tidak ada kesadaran dari diri kita sendiri. “Semua dapat terlaksana dengan baik untuk Indonesia menjadi Negara yang bebas Sampah jika dimulai dari diri sendiri dan lingkungan sekitar kita”, katanya. Satu yang menarik dari Rangkaian kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI Yang ke-74 adalah adanya pelaksanaan Kegiatan Transplantasi karang di pesisir pantai Ampana. Menurut Oktovianus, S.Hut. selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai TNKT, transplanstasi ini dilakukan untuk mengedukasi masyarakat sekitar pesisir ampana bahwa pentingnya menjaga ekosistem bawah laut terutama terumbu karang dikarenakan terumbu karang sangat berperan untuk keberlangsungan hidup biota bawah laut seperti tempat ikan berlindung. “Hancur ekosistem terumbu karang, maka akan mempengaruhi jumlah ikan yang ada di laut” , ujarnya. “Pesan lingkungan yang dapat dipetik dari kegiatan ini bahwa kita sebagai makhluk hidup harus menjaga kelestarian laut dari kegiatan yang merusak seperti Destructive Fishing, membuang sampah di laut atau sembarang tempat untuk manfaat yang diperoleh oleh generasi yang akan datang,” ujarnya. Sumber : Mega Putri A. - Penyuluh Muda Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

Harimau Kerap Muncul, Tim Mitigasi Konflik BKSDA Jambi Turun Tangan

Merangin, 21 Agustus 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I menerima laporan tentang adanya gangguan satwa liar Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Lubuk Beringin dan Desa Rantau Macang Kecamatan Muara Siau Kabupaten Merangin. Tim mitigasi konflik SKW I melakukan rapat persiapan teknis dan mempersiapkan peralatan seperti GPS, Peta, alat pengusiran, poster dan leaflet tentang TSL dilindungi yang akan dibagikan sebagai bahan sosialisasi kepada instansi terkait dan masyarakat di kedua desa tersebut. Sebelum menuju ke lokasi, tim mitigasi konflik SKW I berkoordinasi dengan aparat kepolisian Muara Siau. Kapolsek Muara Siau membenarkan bahwa belakangan ini sering adanya laporan dari warga kedua desa terkait kemunculan seekor Harimau yang berkeliaran di areal perkebunan warga. Kapolsek Muara Siau berkomitmen akan turut membantu tim mitigasi konflik SKW I BKSDA Jambi dalam penanganan satwa liar dilindungi yang terjadi di wilayah hukumnya. Tim menyerahkan poster dan leaflet TSL kepada Kapolsek Muara Siau sebagai bahan sosialisasi internal bagi personilnya. Tim mitigasi konflik SKW I bersama dengan Kapolsek Muara Siau dan Aggotanya serta staf KPHP Kabupaten Merangin berangkat menuju lokasi dimana Harimau kerap kali terlihat oleh warga guna melakukan olah TKP dengan mencari jejak, kotoran maupun tanda lainnya yang membuktikan Harimau tersebut berada dilokasi itu. Tim melakukan upaya pengusiran dengan membunyikan petasan agar Harimau yang diduga masih berada disekitar lokasi tersebut menjauh dari perkebunan warga. Selanjutnya tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang TSL dan membagikan poster dan leaflet serta menjelaskan teknik penanganan konflik satwa liar. Kepala SKW I BKSDA Jambi, Udin Ikhwanuddin mengatakan “Alhamdulillah kegiatan mitigasi konflik berjalan lancar atas dukungan Kepala Balai KSDA Jambi dan koordinasi serta kerjasama dengan berbagai pihak terkait yaitu Polres Muara Siau, Camat Muara Siau, BPTN Wilayah I Jambi di Bangko, KPHP Unit Merangin, Kades Rantau Mancang, Kades Lubuk Beringin dan masyarakat setempat. Kita juga tadi telah melakukan sosialisasi dan membagikan poster dan leaflet tentang TSL.” Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Kelompok Kemitraan Konservasi SM Pelaihari

PELAIHARI, 14 Agustus 2019 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melakukan kegiatan pembentukan kelompok kemitraan konservasi di Muara Sungai Sabuhur Kecamatan Jorong wilayah SM Pelaihari. Kegiatan pembentukan kelompok kemitraan konservasi dilaksanakan di salah satu rumah tokoh masyarakat yang dihadiri oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari, Mirta Sari, S.Hut., M.P, Sekretaris Desa, Tokoh Masyarakat, Masyarakat Desa Sabuhur dan Tim Balai KSDA Kalsel. Sekretaris Desa Sabuhur, Syarbandi, menyambut baik dan mendukung niat Balai KSDA Kalimantan Selatan dalam membentuk kelompok kemitraan konservasi untuk memajukan Desa Sabuhur. Mirta Sari, S.Hut., M.P mengatakan bahwa dalam menjaga kawasan Suaka Margasatwa Pelaihari, masyarakat Desa Sabuhur perlu berperan aktif karena berada paling dekat dengan kawasan, rusak atau baiknya kondisi kawasan hutan berakibat langsung terhadap masyarakat Desa Sabuhur. “Pola kemitraan konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Pelaihari ini adalah melalui mekanisme pemulihan ekosistem. Pelaksanaan pemulihan ekosistem yang dilakukan di SM Pelaihari adalah dengan penanaman rehabilitasi DAS oleh perusahaan Pemegang Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), sehingga dalam mekanisme kontrak kerja penanaman mengikuti aturan dari perusahaan juga, tambahnya”. Sejalan dengan tokoh masyarakat, Pak Nurdin, sangat mendukung niat Balai KSDA Kalsel membantu masyarakat di Muara Sungai Sabuhur. “Kami berharap agar warga Desa Sabuhur diutamakan dan dilibatkan dalam kegiatan kemitraan, sehingga dapat memajukan kesejahteraan masyarakat Desa Sabuhur khususnya di Muara Sungai Sabuhur” tambahnya. Setelah melalui diskusi disepakati bahwa Kelompok masyarakat mitra konservasi muara sabuhur bernama Kelompok Pantai Baru diketuai oleh Bpk.Nurdin dengan Sekretaris Bpk. Mustafa dan Bendahara Bpk. Nafiah. Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., sangat mendorong pola-pola kemitraan di wilayah kerjanya. Hal ini juga dalam rangka melaksanakan kebijakan Dirjen KSDAE KLHK Bapak Ir.Wiratno, M.Sc. bahwa pelibatan masyarakat kunci penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Ada blok-blok yang bisa diberikan akses kepada masyarakat setempat sekitar kawasan. Sumber dan Dokumentasi : Francisca Sekar Jayanti Manapa, S.H (Staf BKSDA Kalsel)
Baca Berita

Lagi, Penyu Mati di Pesisir Pantai Selatan

Yogyakarta, 23 Agustus 2019 - Petugas Balai KSDA Yogyakarta kembali menemukan penyu mati di kawasan Pantai Selatan, kali ini penyu mati ditemukan di Pantai Karangwuni, Kulonprogo. Informasi awal diperoleh dari Sugiharto, Kepala Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil dan Pengelolaan Pelelangan Ikan Dinas Kelautan dan Perikan Kabupaten Kulonprogo pada hari Kamis (22/8/19) terkait penemuan bangkai penyu. Pada hari yang sama, personil Resort Konservasi Wilayah Kulonprogo segera menindaklanjuti informasi tersebut. Saat dilakukan pengecekan di lapangan, penyu telah dikubur oleh masyarakat setempat. Setelah dilakukan penggalian dan identifikasi diketahu bangkai penyu yang ditemukan adalah bangkai penyu betina, jenis penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dengan kondisi isi perut keluar dan mengeluarkan bau busuk serta karapasnya pecah. Kejadian ditemukan bangkai penyu juga terjadi pada hari Selasa (20/8/19) dimana ditemukan bangkai jenis penyu hijau (Chelonia midas) yang mati di Pantai Goa Cemara, Bantul. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menyatakan keprihatinannya terhadap kejadian ini. “Ditemukannya bangkai penyu di pesisir pantai selatan dalam waktu berdekatan perlu menjadi perhatian kita bersama. Saya telah menugaskan Kepala Seksi Konservasi Wilayah 1 dan 2 untuk melakukan koordinasi dengan pihak terkait agar membantu identifikasi penyebab kematian penyu di pesisir pantai selatan ini" tegasnya. Sumber : Gunadi (Polhut) - Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Mempertahankan Langit Biru Diatas Hunian Orangutan

Pangkalan Bun, 23 Agustus 2019 - Di paruh kedua tahun 2019 ini prediksi BMKG sebagai otoritas yang mewenangi urusan meteorologi, klimatologi dan geofisika di Indonesia mulai menunjukkan ampuhnya. Kalimantan Tengah yang pada tahun ini diprediksi menjadi daerah yang berkategori WASPADA untuk kekeringan meteorologis, bersama daerah-daerah diantaranya Aceh, Jambi, Lampung, Kalimantan Barat dan Sulawesi Selatan, mulai menunjukkan peningkatan jumlah hotspot dari bulan-bulan sebelumnya, diperkirakan karena fenomena El-Nino yang menghambat pembentukan awan hujan, menyebabkan tingkat curah hujan sangat rendah (Berdasarkan Peta Monitoring Tanpa Hujan Berturut-turut, BMKG 2019). Awal Juli 2019, hampir bersamaan titik api mulai bermunculan di seluruh kabupaten di Kalimantan Tengah, termasuk Kotawaringin Barat dan Seruyan, dimana Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP) berada. Sepanjang Juli tidak banyak kemunculan hotspot di TNTP (11 Hotspot, berdasarkan arsip hotspot dari http://modis-catalog.lapan.go.id/monitoring/hotspot/index dan https://earthdata.nasa.gov/earth-observation-data/near-real-time/firms ) yang kebanyakan berawal dari zona penyangga di tepi kawasan yang berbatasan dengan pemukiman dan perkebunan masyarakat maupun perusahaan. “Teknik-teknik berburu dan nelayan darat di masa lalu masih diadopsi masyarakat hingga sekarang dan dengan pendekatan yang salah maka bisa berakbat fatal. Dahulu, pemburu akan membakar sepetak kecil di tepi hutan kemudian menunggu tunas baru bermunculan yang akan mengundang satwa, begitu juga nelayan darat yang mencari kubangan/danau kecil dihutan untuk mencari ikan biasanya akan menggunakan api untuk membersihkan tepian kubangan tersebut untuk memancing. Tetapi teknik dan kearifan lokal semacam itu saat ini mesti sangat hati-hati untuk diaplikasikan mengingat kondisi alam yang sudah berbeda, dan paling penting tidak dilakukan di musim kemarau, karena besar kemungkinan api akan merambat cepat,“ ujar Insan Kamil, S.Hut, Kepala SPTN Wil III Tanjung Harapan, TNTP di sela koordinasi internal satgas karhut TNTP. Pembukaan lahan untuk ladang, kebun dan pemukiman juga sangat berpotensi mendatangkan kebakaran. Godaan membersihkan lahan dengan cepat menggunakan api sering menjadi bumerang dan berakibat menjalarnya api ke area yang tidak direncanakan untuk dibakar. Agustus 2019 peningkatan jumlah hotspot di kawasan TNTP menjadi sangat drastis. Memasuki minggu ketiga bulan ini sendiri lebih dari 100 hotspot yang tertangkap satelit pemantau dan telah dilakukan ground check dan pemadaman oleh petugas TNTP, berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Manggala Agni Daops Pangkalan Bun, Kepolisian dan TNI, serta Ditjen Penegakkan Hukum KLHK. Sejauh ini konsentrasi hotspot dan kebakaran hutan terbanyak berada di 3 (tiga) resort pengelolaan TNTP yaitu Resort Telaga Pulang SPTN Wil I di Pembuang Hulu, Resort Sungai Perlu SPTN Wil II Kuala Pembuang, keduanya berada di Kabupaten Seruyan, dan Resort Sungai Cabang, SPTN Wil III, yang berada di Kabupaten Kotawaringin Barat. Kendala akses hutan dan semak tanpa setapak dan ketersediaan air yang minim karena tinggi muka air tanah yang menurun drastis sangat menyulitkan petugas di lapangan untuk melakukan pemadaman secara langsung. Belum lagi, kecepatan dan arah angin yang membawa kepala api menjauh dari jangkauan pengejaran petugas darat semakin menambah beratnya pemadaman kebakaran. Kepala Balai TNTP, Ir. Helmi menegaskan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar kawasan TNTP serta kewaspadaan petugas pada musim kemarau agar kejadian seperti ini tidak selalu terulang dari tahun ke tahun. “Keterbatasan-keterbatasan di lapangan idealnya bisa di minimalkan dengan peningkatan kemitraan bersama masyarakat sekitar, tujuannya agar secara bersama-sama menjaga kawasan TNTP yang telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak orang. Selain itu, upaya menjaga dan merestorasi fungsi hidrologi kawasan TNTP kedepan harus lebih diperhatikan. Kanal-kanal yang digali disekitar batas kawasan yang bertujuan mengeringkan tanah untuk ladang, kebun dan pemukiman sangat berkontribusi mengganggu sistem tata air tanah alami, sehingga pada saat kemarau tinggi muka air tanah turun sangat drastis dan otomatis permukaan tanah dan tumbuhan diatasnya menjadi kering dan menjadi bahan bakar potensial bagi api untuk menjalar.” Sampai berita ini diturunkan, telah beberapa kali unit helikopter Water Bombing diturunkan untuk membantu memadamkan kebakaran di area yang tidak terjangkau petugas dikawasan TNTP dan belum semua yang terbakar berhasil dipadamkan. Koordinasi dengan Satgas Karhutla di Propinsi Kalimantan Tengah termasuk di Kabupaten Kotawaringin Barat dan Seruyan terus dilakukan, semua demi birunya langit diatas hunian orang-orang, dan diatas hunian Orangutan, di Tanjung Puting, Kalimantan Tengah. Sumber: Balai TN Tanjung Puting
Baca Berita

DIY Segera Bentuk Satgas Pencegahan Pemberantasan dan Pengerusakan Hutan

Yogyakarta, 23 Agustus 2019 - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Satgas Pencegahan Pemberantasan dan Pengerusakan Hutan (P3H) pada hari Kamis (22/8/19). Bertempat di Aula A Kantor Dinas LHK DIY, rapat dihadiri unsur penegak hukum Polda DIY (Kasubdit Tipeter dan Korwas PPNS), Pengadilan Tinggi DIY dan Kejaksaan Tinggi DIY, Korem 072 Pamungkas, Polres (Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo), Pemda DIY (Dinas LHK DIY, Kepala BDH dinas LHK dan Kepala RPH dinas LHK dan kepala Satpol PP DIY) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK DIY (Balai TNGM, BPKH Wilayah XI dan BKSDA Yogyakarta). Sebagai narasumber pada rakor ini Kepala Dinas LHK DIY, Kasubdit Penegakkan Hukum Kementerian LHK dan Kasubdit Tipiter Polda DIY. Rakor membahas rencana pembentukan satgas P3H yang nantinya melibatkan semua unsur penegak hukum di wilayah DIY. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi, merespon rencana pembentukan Satgas P3H tersebut. “Beberapa waktu lalu BKSDA Yogyakarta telah menggelar Rakor Aparat Penegak Hukum DIY, penanganan kasus pelanggaran bidang LHK tidak bisa diselesaikan sendiri. Butuh kerjasama yang sinkron dan sinergi seluruh aparat penegak hukum agar penyelesaian kasus bisa tuntas.” tutur nya. Hasil rakor pembentukan satgas P3H akan segera ditindaklanjuti dengan membentuk satgas P3H yang disahkan Gubernur DIY. Sumber : Widodo (Polhut) - Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Kijang Masuk SMK Muhammadiyah II Turi, Tim Quick Response Segera Evakuasi

Yogyakarta, 23 Agustus 2019 - Tim Quick Response (QR) Balai KSDA Yogyakarta mengevakuasi seekor kijang (Muntiacus muntjak) yang masuk ke ruangan kelas SMK Muhammadiyah II Turi, Sleman. Laporan masuk ke QR BKSDA Yogyakarta dari staf Balai TN Gunung Merapi, Tri Atmojo. Setelah dilakukan koordinasi dengan BKSDA Yogyakarta dan adanya kerjasama personil TN Gunung Merapi dengan warga masyarakat, kijang tersebut bisa segera dievakuasi. Saat dilakukan pengecekan pada kijang, diketahui kijang usia remaja jantan, terdapat luka-luka pada bagian belakang di dekat ekor dan sekitar tanduk. Dugaan kijang terluka karena terbentur meja di dalam ruangan kelas. Sebelumnya, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi telah menginstruksikan jajarannya untuk segera melakukan penanganan terhadap kijang tersebut. “Tim Quick Response segera tindak lanjuti laporan tersebut. Cek kondisi kijang, lakukan penangan selanjutnya dan koordinasikan dengan pengelola Stasiun Flora Fauna Bunder.” Perintah M. Wahyudi. Menindaklanjuti instruksi tersebut, kijang langsung dibawa ke SFF Bunder dan telah dilakukan tindakan medis oleh drh. Yuni Tita Sari. “Kita cek ulang luka-luka pada kijang, untuk perawatan luka, kita semprot dengan obat luka, suntik anti radang dan suntik antibiotik. Karena kijang belum mau makan, jadi kita berikan infus. Kalau besok masih belum mau makan akan kita beri infus lagi dan 2 hari kemudian kita beri suntikan antibiotik” jelas Yuni Titasari. Sumber : Maria Ida Nefertiti - Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Tingkatkan Peran SPIP Untuk Wujudkan Efektifitas Pengendalian Pengelolaan Keuangan

Yogyakarta, 23 Agustus 2019 - Bertempat di Hotel Santika Premier Yogyakarta, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup DIY dapatkan pembinaan terkait peningkatan peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dalam rangka mewujudkan Efektifitas Pengendalian Pengelolaan Keuangan dan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Satgas SPIP di masing-masing instansi diharapkan dapat mendorong pelaksanaan kinerja instansi dengan memperhatikan unsur-unsur pengendalian seperti lingkungan dan kegiatan pengendalian, resiko, informasi dan komunikasi serta pemantauan terhadap pengendalian. Dengan demikian diharapkan akan dapat terwujud kegiatan yang efektif dan efisien didukung dengan pelaporan keuangan yang handal, tertib dalam penatausahaan aset negara serta memegang peraturan perundang-undangan dalam implementasinya. Sebagai narasumber dalam kegiatan ini Direktur Penegakkan Hukum Pidana dan Inspektur Wilayah III Kementerian LHK. Kegiatan ini diikuti perwakilan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup DIY (Balai Besar Litbang Bioteknologi dan Pemuliaan Tanaman Hutan, Pusat Pengendalian Eko Region Jawa, BPKH Wilayah XI, Balai Pengelolaan DAS Serayu Opak Progo, Balai TN Gunung Merapi dan Balai KSDA Yogyakarta). Hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai KSDA Yogyakarta, Ir. Thomas Suryo Utomo, mewakili Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M.Wahyudi, SP, M.Sc. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Geliat Kelompok Wisata SWAT

Tayawi, 22 Agustus 2019 - Resort Tayawi mengadakan pertemuan dengan salah satu kelompok masyarakat binaan Taman Nasional Aketajawe Lolobata yaitu Sanggar Wisata Alam Tayawi (SWAT). Pertemuan ini dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala SPTN I Weda, Kepala Resort Tayawi dan beberapa anggota SWAT. Diharapkan dengan adanya pertemuan ini dapat menambah pengetahuan SWAT dalam menyusun program kerja agar kedepan lebih mandiri. SWAT terbentuk dari semangat masyarakat untuk memajukan daerah dibidang wisata alam dengan mengembangkan wisata alam di Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Anggota SWAT berasal dari masyarakat dan memiliki peran penting dalam mengelola wisata alam di Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan sekitarnya. Dalam kesempatan yang sama, SWAT menerima kunjungan pertama wisatawan mancanegara dari Jerman, wisatawan mengaku sangat tertarik dengan potensi wisata alam dan budaya masyarakat adat di Resort Tayawi, Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Aktifitas wisatawan ini didampingi langsung oleh Bapak Sukardi (Staf TNAL), Bapak Melianus (Masayarakat Tobelo Dalam) dan Bapak Hasbi (Anggota SWAT) yang merupakan anggota SWAT. Kunjungan wisatawan tersebut selama 2 (dua) hari tanggal 22 s.d 23 Agustus 2019. Aktifitas wisata yang dinikmati di Resort Tayawi antara lain pengamatan Burung Bidadari Halmahera, atrasi budaya Masyarakat Tobelo Dalam, Air Terjun Havo dan melakukan "balobe" (menangkap sugili / udang) pada malam hari. Kunjungan pertama wisatawan ini dapat menjadi penyemangat SWAT dalam mengembangkan wisata alam dan tentu saja diperlukan pendampingan secara berkelanjutan. Sumber: Nadiya Fasha Fawzi, S.Hut (Calon PEH Pertama) - Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Penanganan Pasca Kebakaran Hutan di Srumbung, BTN Gunung Merapi

Magelang, 24 Agustus 2019. Pemadaman kebakaran yang terjadi di Kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), Blok Gentong, RPTN Srumbung, SPTN Wil I pada Jumat 23 Agustus 2019 malam selanjutnya dilakukan penanganan lanjutan pada hari Sabtu 24 Agustus 2019. Diawali pukul 07.15 wib, petugas TNGM (22 orang) serta relawan gabungan dari Koramil Srumbung (1 orang), BPBD Kab Magelang (4 orang), Penyuluh Kehutanan Dinas LHK Jateng di Srumbung (1 orang) Paguyuban Merapi Hijau - PMH (2 orang) berjumlah 30 orang sudah berhasil mencapai lokasi dan mulai aktifitas untuk mop up (memastikan bara api benar-benar padam) menggunakan alat manual (gepyok, parang, jet shooter). Peralatan mekanis berupa mesin pompa, selang, mobil tangki slip on unit, dan cairan khusus pemadaman dipersiapkan menuju lokasi. Petugas dan relawan berangkat menuju lokasi. Selanjutnya terdapat beberapa lokasi bekas kebakaran yang masih meninggalkan bara. Petugas menyemprotkan air dengan menggunakan pompa manual (jet shooter). Selain itu juga dibuat sekat bakar dengan membersihkan semak-semak untuk menjaga supaya bara api tidak menjalar dan menimbulkan api. Dilakukan juga pemotongan bbrp batang pohon kering (sisa erupsi 2010) yang masih berasap untuk selanjutnya dilakukan penyemprotan. Kemudian pada pukul 11.30 wib, tim yang membawa peralatan selang dan pompa air sdh sampai lokasi. Petugas kemudian menyemprotkan air lagi ke lokasi bekas kebakaran untuk memastikan bara benar-benar mati. Setelah bara mati, dilakukan monitoring pasca kebakaran dengan melakukan pengukuran area. Dari hasil pengukuran, diketahui luas area yg terbakar sekitar 0,432 ha (peta terlampir). Kemudian pada pukul 13.17 wib, area dinyatakan clear dan bara api sudah berhasil diatasi. Dari pengamatan di lokasi kebakaran di blok Gentong (grid C5d) adalah area hutan pinus dan semak belukar. Terdapat setidaknya 67 pohon pinus kering (sisa erupsi tahun 2010) yang sangat mudah terbakar. Semoga tidak ada kebakaran susulan di kawasan TNGM. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Penanggulangan Kebakaran Hutan Jurangjero, BTN Gunung Merapi oleh Tim Gabungan

Magelang, 24 Agustus 2019. Penanggulangan kebakaran hutan di blok Gentong, Jurangjero, Resort Srumbung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM) dilaksanakan secara terpadu oleh Tim dari BTNGM, Koramil Srumbung, Polsek Srumbung, BPBD Kab Magelang, Paguyuban Merapi Hijau (PMH) Srumbung, Pokwis Jurangjero, serta masyarakat Srumbung lainnya. Info awal diperoleh pada hari Jumat 23 Agustus 2019 pukul 18.22 WIB, bahwa ada kebakaran hutan di blok Gentong, yang terlihat dari SD N 2 Ngargosuko. Informasi diperoleh dari masyarakat Ngargosuko. Dalam kesempatan ini, bergerak sejumlah kurang lebih 220 orang. Lokasi kebakaran berada di Blok Gentong, Resort Srumbung, SPTN 1 BNTGM. Pemadaman dapat dipadamkan pada pukul 21.55. Hingga pukul 22.30 masih ada beberapa titik yang sulit dijangkau, sehingga petugas ditarik dari lokasi, dan tetap standby di pos gabungan di Jurangjero. Kemudian pada pagi ini, tim TNGM melakukan mop up (memastikan api dan bara benar-benar padam) menggunakan alat jet shooter, serta melakukan pengecekan lokasi, vegetasi serta pengukuran luasan kebakaran. Hingga berita diturunkan, tim gabungan masih mengecek dan memantau lokasi kebakaran. Semoga kebakaran lekas teratasi dan seluruh tim gabungan diberikan kekuatan, kemudahan dan kesehatan dalam melaksanakan tugas. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merapi Narasi & foto : Tim BTNGM
Baca Berita

Gunung Gamping “Merdeka” Sampah, Semarakkan HUT Ke-74 RI

Yogyakarta 22 Agustus 2019 - Masih dalam rangkaian peringatan HUT Ke-74 RI, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan Aksi Bersih Kawasan di TWA Batu Gamping. Mengusung tema “Gunung Gamping Merdeka Sampah”, aksi bersih kawasan ini dipadukan dengan kegiatan Pendidikan Lingkungan untuk anak TK. Aksi bersih kawasan ini dibuka oleh Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Untung Suripto, ST, MT, mewakili Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi, SP, M.Sc, dan diikuti oleh staf Balai KSDA Yogyakarta serta 67 siswa TK ABA Delingsari yang secara bersama-sama membersihkan sampah baik di dalam maupun di sekitar kawasan. Usai membersihkan sampah, siswa TK ABA Delingsari diajak mengikuti kegiatan pendidikan lingkungan yang dikemas melalui belajar peduli lingkungan yang terbagi dalam 4 pos kegiatan terdiri atas Pos “Indonesia Pusaka”; “Rayuan Pulau Kelapa”; “Maju Tak Gentar” dan “Janur Kuning”. Pada Pos “Indonesia Pusaka” siswa TK ABA Delingsari diajak menyaksikan film animasi “Belajar dari Batu Tua” sebagai media untuk memperkenalkan kawasan Cagar Alam Batu Gamping sebagai “pusaka” yang harus dijaga bersama. Selanjutnya pada Pos”Rayuan Pulau Kelapa” siswa dikenalkan dengan jenis pohon dan manfaatnya. Sementara itu pada Pos “Maju Tak Gentar”, dikonsep dalam bentuk perlombaan beregu, siswa diajak untuk memahami cara memilah sampah yang benar. Pada Pos “Janur Kuning”, para siswa diajak berlatih membuat mainan tradisional berbahan alami yang ramah lingkungan. M. Wahyudi mendukung kegiatan aksi Bersih Kawasan ini. “Kegiatan ini sangat bagus untuk terus mendorong masyarakat agar punya kesadaran menjaga kebersihan kawasan. TWA Batu Gamping ini lokasinya berada di tengah permukiman penduduk, seringkali bersinggungan dengan permasalahan sampah di kawasan. Menanamkan kesadaran sejak dini bisa menjadi satu langkah konkret menjaga kebersihan lingkungan. Semoga di kemudian hari, anak-anak ini bisa memiliki kesadaran terhadap kelestarian lingkungan yang lebih baik lagi.” tuturnya. Sumber : Dwi Nuryandani (PEH) - Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

BKSDA Kalimantan Tengah Translokasi 2 Individu Orangutan Tepat di Hari Orangutan Internasional

Lamandau, 19 Agustus 2019 - Bertepatan dengan Hari Orangutan Internasional, BKSDA Kalimantan Tengah bersama Orangutan Foundation United Kingdom (OF UK) melakukan translokasi 2 individu orangutan ke Sungai Teringin di Suaka Margasatwa Lamandau. Orangutan yang merupakan Induk dan anak tersebut merupakan orangutan hasil rescue Tim WRU SKW II dan OF UK pada tanggal 16 Agustus 2019 di Desa Sungai Tendang Tempenek Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat. Rescue tersebut dilakukan atas laporan warga bernama H. Samsu yang mendapati ada 2 individu orangutan masuk kedalam kebunnya. Setelah berhasil direscue dan dilanjutkan dengan pemeriksaan, diperkirakan Induk orangutan berumur 16 tahun dengan berat 37 Kg dan anaknya berkelamin jantan dengan umur 2-3 tahun. 2 Individu orangutan tersebut selanjutnya dibawa ke kantor SKW II untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dinyatakan sehat, kedua individu orangutan akhirnya dapat kembali ke habitatnya tepat di Hari Peringatan Orangutan Internasional. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

ECO PAVING BLOCK

Popareng, 21 Agustus 2019. Sampah plastik merupakan isu yang populer dewasa ini, tidak terkecuali di salah satu desa penyangga di TN Bunaken yaitu Desa Popareng. Sampah plastik & dedaunan ditemukan berserakan di pesisir Desa Popareng, masyarakat menuturkan bahwa sampah tersebut merupakan sampah kiriman dari desa lain yang terbawa oleh arus dan menumpuk di pantai. Melihat hal ini, SPTW II TN Bunaken dan masyarakat berinisiatif untuk mengolah sampah plastik manjadi paving block. Masyarakat antusias untuk mengikuti pelatihan pembuatan paving block. Acara dibuka oleh Bapak Servie Martin Ratu, S.T selaku Penjabat Hukum Tua Desa Popareng. Pemaparan terkait pengolahan sampah plastik menjadi paving block oleh Kepala SPTN Wilayah II TN Bunaken Bapak Hendrieks Rundengan, S.P dan Calon Penyuluh TN Bunaken Stella M.A Puteri, S.Pi. Praktek pembuatan paving block dari plastik bersama masyarakat dilakukan di kediaman Hukum Tua. Proses awal pembuatan paving block dari plastik yaitu sebanyak 1 kg sampah plastik dilelehkan dan dicampur dengan pasir kemudian dicetak pada cetakan sederhana yang terbuat dari kayu. Setelah dingin, paving dilepaskan dari cetakan dan dikering selanjutnya di anginkan hingga mengeras sempurna. Bapak Servie mendukung pengolahan dan berharap dengan adanya pelatihan pembuatan paving blok dapat mengatasi limbah plastik dan meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Popareng. Kedepannya masyarakat berharap bukan hanya pelatihan pembuatan paving dari plastik namun juga pelatihan pengolahan sampah plastik menjadi produk bermanfaat lainnya. Sumber: Stella M. A. Puteri (Calon Penyuluh Kehutanan pada Balai Taman Nasional Bunaken)
Baca Berita

Upaya Hukum Kepememilikan Binturong di Medan

Medan, 23 Agustus 2019. Bermula dari informasi yang disampaikan kepada petugas Unit 3 Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) tentang dugaan tindak pidana KSDA Hayati Ekosistemnya, pada Kamis, 22 Agustus 2019. Selanjutnya pada hari itu juga, sekitar pukul 16.30 Wib tim gabungan dari Unit 3 Subdit IV Tipiter Reskrim Polda Sumut bersama dengan Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan pengecekan ke lokasi di Jalan HM. Joni Gang Aman I Teladan, Kecamatan Medan Kota, dan menemukan satwa yang dilindungi jenis Binturong (Arctictis binturong) sebanyak 3 (tiga) individu. Satwa dilindungi tersebut dimiliki/dipelihara oleh Sdr. Arpan, 24 tahun, yang menurut pengakuannya diperoleh dari pemberian seseorang dari Aceh sekitar 5 tahun yang lalu. Selanjutnya tim gabungan mengamankan satwa tersebut karena tidak dilengkapi dengan dokumen maupun ijin penangkaran satwa dilindungi, beserta dengan pemilik satwa, ke Mapoldasu untuk dimintai keterangan. Balai Besar KSDA Sumatera Utara mendukung sepenuhnya upaya hukum yang diambil/ditempuh oleh Polda Sumut, mengingat satwa-satwa tersebut merupakan satwa liar yang dilindungi, sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tanggal 28 Desember 2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi, dengan ancaman pidana sesuai pasal 40 ayat (2) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya “Barangsiapa dengan sengaja melakukan pelanggaran menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup, sebagaimana diatur dalam pasal 21 ayat (2), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000,00 (seratus juta rupiah)” Saat ini ke 3 individu Binturong tersebut dititipkan ke PPS Sibolangit untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan (direlease) ke habitatnya. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 5.073–5.088 dari 11.140 publikasi