Kamis, 30 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

INVENTARISASI DAN VERIFIKASI PEMANFAATAN KAWASAN KONSERVASI OLEH MASYARAKAT DESA PENYANGGA TNBG

Mandailing Natal, 5 September 2019. Kemitraan konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dapat berupa pemberian akses, dan kerjasama antara pemegang izin pada kawasan konservasi dengan masyarakat setempat.Untuk mengawali kegiatan kemitraan konservasi, diperlukan adanya data data yang valid seperti luas lahan masyarakat yang telah dikelola, nama pemilik lahan, komoditas yang ditanam serta titik koordinat lahan masyarakat berbentuk polygon. Demi mendapatkan data-data ini, maka perlu dilaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi oleh Masyarakat Desa Penyangga TNBG. Salah satu desa penyangga yang terdekat dan termasuk dalam zona tradisional adalah Desa Longat. Di mana lahan masyarakat yang sudah dikelola dan masuk ke dalam kawasan TNBG adalah seluas 1300 Ha. Untuk itu kegiatan inventarisasi dan verifikasi pemanfaatan kawasan konservasi dilaksanakan pertama sekali di desa ini. Kegiatan Inventarisasi dan verifikasi Pemanfaatan Kawasan Konservasi dilaksanakan untuk menentukan kelayakan pemanfaatan zona atau blok tradisonal dan masyarakat setempat yang akan melakukan kerjasama. Kegiatan ini juga dilakukan terhadap masyarakat yang melakukan pemanfaatan pada zona atau blok tradisional, potensi flora, fauna, sumber daya perairan, jasa lingkungan dan pemanfaatan sumber daya hutan dan perairan. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Penyelamatan Beruang Madu (Helarctos malayanus) Terjerat di Bener Meriah

Bener Meriah, 03 September 2019. Seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) atau dalam bahasa Inggris disebut dengan sun bear diselamatkan oleh Tim BKSDA Aceh yang dipimpin oleh Andi Aswinsyah, SP. dan didampingi oleh tim medis dari Pusat Kajian Satwa Liar (PKSL) FKH Univeritas Syiah Kuala bersama personil Polres Bener Meriah di Desa Negeri Antara Km 41 Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah. Upaya penyelamatan ini diawali dari laporan Babinkamtibmas Desa Negeri Antara dan Camat Pintu Rime Gayo terkait adanya seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang terkena jerat pada hari Senin tanggal 2 September 2019. Kondisi Beruang Madu yang diselamatkan berusia ± 5 tahun berjenis kelamin betina dengan estimasi berat badan ± 45 Kg. Berdasarkan hasil pemeriksaan tim medis tidak dijumpai adanya luka pada Beruang Madu (Helarctos malayanus) tersebut dan kondisi Beruang Madu (Helarctos malayanus) layak untuk dilepasliarkan kembali, sehingga diputuskan untuk dilakukan pelepasliaran di sekitar area CRU DAS Peusangan. Beruang Madu (Helarctos malayanus) merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar Yang Dilindungi. Secara taksonomi, Beruang Madu (Helarctos malayanus) termasuk kelompok Mammalia dengan Famili Ursidae. Berdasarkan IUCN, jenis satwa ini berstatus Vulnerable/Rentan. Distribusi populasi satwa ini meliputi Bangladesh, Brunei Darussalam, Kamboja, India, Indonesia, Republik Demokratik Rakyat Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand, Vietnam, dan kepunahan di Singapura. Habitat Beruang Madu (Helarctos malayanus) berada pada kawasan hutan primer dan hutan alam campuran/heterogen. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh memeberikan apresiasi kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah beserta pihak Kepolisian Resor Bener Meriah atas kerjasama dalam upaya penyelamatan dan perlindungan satwa liar yang dilindungi di Provinsi Aceh. Sumber: Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Penanggung Jawab Berita : Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh Sapto Aji Prabowo, S.Hut. M.Si Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Lhokseumawe Kamarudzaman, S.Hut
Baca Berita

Patroli Bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Desa Pastap Julu SPTN Wilayah II Kotanopan

Mandailing Natal, 4 September 2019. Taman Nasional Batang Gadis memiliki beberapa Desa Penyangga yaitu diantaranya Desa Pastap Julu dimana desa tersebut berdekatan dengan kawasan hutan Taman Nasional. Kegiatan bersama dengan anggota MMP (Masyarakat Mitra POLHUT) bagian dari kolaborasi pengelolaan dengan melibatkan masyarakat. Kegiatan patroli dalam kawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis bersama dengan anggota MMP bertujuan memantau kondisi kawasan dan menulis semua temuan serta mengambil titik koordinatnya. Selain melaksanakan patroli dalam kawasan tim juga melakukan sosialisasi dengan masyarakat dan memberikan pengertian tentang arti penting menjaga kelestarian kawasan hutan. Desa Pastap Julu berada pada kawasan APL (Area Penggunaan Lain) dimana Penduduk yang mayoritas bertani dan berkebun merupakan mata pencarian utama masyarakat. Masyarakat desa Pastap Julu tidak menginginkan adanya kerusakan pada kawasan Taman Nasional yang merupakan sumber air bagi masyarakat desa. tujuan dari kegiatan Patroli bersama masyarakat Mitra Polhut (MMP) di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis khususnya di sekitar Desa Pastap Julu adalah untuk melaksanakan kegiatan preventif guna mencegah dari gangguan yang datangnya dari alam maupun manusia yang dapat merusak ekosistem Taman Nasional Batang Gadis serta mendapatkan data dan informasi tentang kawasan Tamana Nasional disekitar Desa Pastap Julu. Sumber: Balai Taman Nasional Batang gadis
Baca Berita

Mahasiswa Kedokteran Hewan Jepang, kunjungan lapang ke TN. Bali Barat

Gilimanuk, 3 September 2019. Balai TN Bali Barat kembali kedatangan tamu akademisi dari luar negeri, setelah sebelumnya dari universitas di Thailand, kini mendapat kunjungan dari Fak. Kedokteran Hewan Univ. Azabu Jepang yang didampingi Taman Safari Bali. Sebanyak 2 orang dosen dan 6 orang mahasiswi berkunjung untuk melihat pengelolaan in situ burung curik bali. Kepala Balai TNBB, Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si., dalam pemaparannya menyampaikan bahwa pengelolaan curik bali merupakan bagian dari upaya mewujudkan visi TNBB Menjadi Pusat keterwakilan keanekaragaman hayati Pulau Bali. Rombangan berkesempatan meninjau lokasi pelepasliaran di Cekik dan Labuan Lalang serta Unit Pengelolaan Khusus Pembinaan Jalak Bali di Tegal Bunder. Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat
Baca Berita

KEMUNCULAN BERUANG DI SEKITAR PEMUKIMAN WARGA TUMBANG NUSA, JABIREN DAN BAAMANG.

Sampit, 4 September 2019. Dalam sepekan, BKSDA Kalimantan Tengah menerima 4 laporan dari masyarakat terkait kemunculan Beruang Madu. Kemunculan beruang pertama dilaporkan pada tanggal 25 Agustus 2019 oleh Bapak Nadi kepada wartawan dan anggota Danramil Baamang yang kemudian diteruskan kepada petugas BKSDA Kalteng yang ada di Sampit. Warga Jalan Cristopel Mihing Gg. Helda, Kel. Baamang Tengah, Kec. Baamang, Kab. Kotawaringin Timur itu menyampaikan telah melihat kemunculan beruang dewasa sebanyak 2 ekor yang melintas pada sore hari didepan rumah warga. Kemunculan beruang tersebut adalah yang kedua kalinya. Dampak dari kemunculan beruang ini telah menimbulkan kekhawatiran dan warga mengantisipasinya dengan melakukan ronda malam. Laporan kemunculan beruang yang kedua didapat dari warga Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau An. Irham pada hari Senin tgl 26 Agustus 2019. Menurut penuturan pelapor, Beruang terlihat selama 2 minggu di kebun nanas miliknya yang berjarak 200 meter dari perumahan warga. Beruang yang terlihat sebanyak 2 ekor Beruang dewasa dan 2 ekor Beruang masih kecil. Selanjutnya Tim WRU SKW I Palangka Raya menindaklanjuti laporan atas kemunculan Beruang Madu tersebut dengan melakukan pemasangan jebakan dari tanggal 26 Agustus s.d 30 Agustus 2019 dengan umpan Nenas, Kelapa dan Madu. Laporan kemunculan beruang ketiga datang dari Bapak Rama, warga jalan Lentang, Kasongan, Kab. Katingan pada tanggal 28 Agustus 2019. Menurut penuturan warga, satwa beruang sudah sering beberapa kali terlihat dan memakan/mengoyak buah kelapa milik masyarakat. Selanjutnya Tim WRU SKW I Palangka Raya dan BOSF Nyaru Menteng melakukan pengintaian malam sampai pagi hari namun beruang tidak terlihat. Selanjutnya hari Minggu tgl 31 Agustus 2019, beruang madu kembali muncul di Kotawaringin Timur tepatnya di Jalan Cilik Riwut km. 3 Gang Adat, Kel. Baamang Tengah, Kec. Baamang. 2. Lokasi munculnya beruang merupakan pemukiman dengan sedikit semak belukar dan beberapa pohon-pohon buah (pisang, rambutan,jeruk dan mangga) di pekarangan rumah warga. Petugas BKSDA Kalteng yang berada di Sampit langsung melakukan pengecekan ke lokasi, namun beruang belum berhasil ditemukan. Terkait kemunculan satwa liar tersebut, Personil Balai KSDA Kalimantan Tengah memberikan arahan kepada warga yang ditemui di sekitar lokasi kemunculan beruang untuk berhati-hati dalam beraktivitas dan meminta warga segera melapor apabila Beruang muncul kembali. Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

FESTIVAL LUBUK LARANGAN SEBAGAI WUJUD KEARIFAN LOKAL DI SEKITAR KAWASAN KONSERVASI

Riau, 4 September 2019. Kawan rimba, kali ini kita mau berbagi informasi mengenai kearifan lokal di sekitar Bukit Rimbang Bukit Baling yang harus tetap dipertahankan karena bisa menjadi aset budaya dan mempererat silaturrahmi masyarakat di sekitar kawasan. Kegiatan ini adalah Festival lubuk larangan di sungai Subayang. Masyarakat mengenalnya dengan sebutan mancokau ikan lubuk larangan. Pada hari yang telah ditentukan tersebut, masyarakat akan bersama sama membuka lubuk ikan yang sebelumnya telah diberi pembatas dimana dalam waktu tertentu semua orang dilarang mengambil ikan di dalamnya. Apabila ada yang melanggar maka kepada yang bersangkutan akan dikenai hukum adat. Hasil dari memanen ikan secara bersama sama nantinya masuk ke dalam kas desa setelah dilakukan lelang dari hasil penjualannya. Di hari itu seluruh masyarakat akan memasak dan makan secara bersama sama layaknya ada hajatan atau pesta desa. Sangat luar biasa bukan? Terima kasih kepada masyarakat di sekitar kawasan Bukit Rimbang Bukit Baling yang sudah berbagi kebahagiaan dan melestarikan warisan budaya nenek moyang yang mengutamakan pelestarian serta keseimbangan ekosistem di sekitar kawasan konservasi .... Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

AWASI MEDIA SOSIAL, POLISI KEHUTANAN BKSDA KALTENG TERIMA SERAHAN ELANG BRONTOK

Pangkalan Bun, 4 September 2019. Berawal dari postingan di media sosial tanggal 23 Agustus 2019 tentang adanya 4 ekor anakan elang brontok yang ditemukan warga, Polisi kehutanan BKSDA Kalteng dibantu komunitas pecinta satwa mencari informasi terkait keberadaan satwa dan pemilik akun. Dari postingan tersebut, memperlihatkan foto satwa dilindungi, seolah-olah menawarkan untuk diperjualbelikan. Setelah berhasil menemukan no telpon dan keberadaan pemilik akun, Petugas BKSDA Kalteng langsung menuju rumah yang bersangkutan di Desa lempuyang, Kec. Teluk Sampit, Kab. Kotawaringin Timur. Dari keterangannya, anakan burung tersebut didapatkannya dibekas pohon tumbang, sekitar hutan belakang Desa Lempuyang. Setelah diberikan penjelasan terkait perlindungan terhadap satwa liar tersebut, akhirnya 4 anakan elang brontok tersebut diserahkan pada petugas BKSDA Kalimantan Tengah untuk selanjutnya di amankan di Kantor SKW II Pangkalan Bun untuk dirawat sampai waktu yang tepat untuk dilepasliarkan. Elang brontok adalah sejenis burung pemangsa anggota suku Accipitridae. Dinamai demikian kemungkinan karena warnanya yang berbercak-bercak (pada bentuk yang berwarna terang). Namanya dalam bahasa Inggris adalah Changeable Hawk-eagle karena warnanya yang sangat bervariasi dan berubah-ubah, sedangkan nama ilmiahnya yalah Spizaetus cirrhatus. Elang brontok dilindungi oleh undang-undang RI, sedangkan menurut IUCN, burung ini berstatus LC (least concern, beresiko rendah). Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Tana Bentarum Belajar Bersama mengenai Pendekatan Bentang Alam di Tingkat Kabupaten dan Daerah Aliran Sungai (DAS)

Putussibau, 3 September 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (Tana Bentarum) memfasilitasi sekaligus menjadi bagian dari peserta Belajar Bersama (Shared-Learning/SL) mengenai Pendekatan Bentang Alam di Tingkat Kabupaten dan Daerah Aliran Sungai (DAS) selama 3 hari kedepan mulai dari tanggal 3 September sampai 6 September 2019 mendatang. Bentang alam adalah suatu bagian geografi yang menjadi pemandangan alam atau daerah di permukaan bumi yang merupakan satu kesatuan. Ada beberapa jenis bentang alam seperti gunung, lautan, pulau, bukit, pantai, dan sebagainya yang tersebar diseluruh Indonesia. Kegiatan yang dihadiri 55 peserta yang berasal dari BBTNBKDS, Dinas Kehutanan Provinsi KalBar, CIFOR, Staff Kepresidenan RI, TFCA Kalimantan, Yayasan Riak Bumi, BAPPEDA KH, WWF Indonesia, Lanting Borneo, Pemuka Adat, Kepala Desa beserta masyarakat dan LBBI Pontianak ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Bapak H. Sarbani S.E, M.AP yang sangat mendukung kegiatan Belajar Bersama (Shared-Learning/SL) ditambah lagi membahas mengenai DAS yang sangat diperlukan dalam pembangunan sungai dan danau yang ada. Center for International forestry research (CIFOR) bekerjasama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan Social Ekonomi, Kebijakan dan Perubahan Iklim (P3SEKPI), Badan Litbang dan Inovasi Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan mengadakan Lokakarya Belajar Bersama (Shared-Learning/SL) ini yang menjadi bagian dari kegiatan penelitian partisipatif bertajuk operationalizing landscape approach for biodiversity and benefits : Policy, practice and people (COLANDS) dengan dukungan dari International Climate Initiate (IKI), BMU, Germany dengan tujuan memfasilitasi belajar bersama antar lembaga dan individu mengenai prinsip-prinsip pendekatan bentang alam, menggali sejauh mana prinsip-prinsip pendekatan bentang alam telah diterapkan, oleh siapa, siapa yang terlibat, dan apa pelajaran yang bisa ditarik, serta bersama-sama merumuskan model pendekatan bentang alam yang paling potensial untuk diterapkan di tingkat kabupaten. Linda Yuliani selaku pemateri kegiatan mengajak seluruh peserta mengenali dan menggali bentang alam apa saja yang ada di Kapuas Hulu dan saling berbagi pengalaman dan pembelajaran ketika menerapkan prinsip-prinsip Bentang Alam dalam pengelolaan Kawasan konservasi. (3/9) Sumber: Balai Besar Taman Nasional Bentarum
Baca Berita

Resolusi Konflik di TB Landusa Tomata, BKSDA Sulawesi Tengah dan PT. SPN Adakan Pertemuan

Palu, 4 September 2019. Balai KSDA Sulawesi Tengah pada hari Selasa tanggal 3 September 2019 kemarin, melakukan pertemuan multipihak dengan Direktur Operasional PT. SPN (M. Rispan Ady Indris) dan Anggota GTM KSDAE (Eva Bande) di ruang rapat Balai KSDA Sulawesi Tengah. Pertemuan tersebut dilaksanakan untuk mensinergikan resolusi konflik yang terjadi di TB Landusa Tomata antara Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan PT. SPN (Sinergi Perkebunan Nusantara) dan menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal KSDAE untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di kawasan tersebut. Adapun hasil dari pertemuan tersebut antara lain : 1. Bahwa PT. SPN adalah merupakan anak perusahaan dari PT. PN IV Medan dan PT. PN XIV Makassar dan pihak PT. SPN menyatakan benar terdapat sejumlah tanaman kelapa sawit dengan umur tanaman ± 22 tahun pada kawasan TB Landusa Tomata 2. Beberapa fakta yang ditemukan antara lain bahwa terdapat areal PT. SPN yang overlay dengan kawasan TB Landusa Tomata seluas ± 74 Ha dan sejumlah 3.500 tanaman kelapa sawit terdapat pada areal yang tumpang tindih tersebut. 3. Pihak Balai KSDA Sulawesi Tengah dan PT. SPN bersepakat membangun kerjasama dalam pengelolaan TB Landusa Tomata. Hasil pertemuan multipihak ini akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE KLHK untuk mendapat pengarahan penyelesaian konflik tersebut. Sumber: BKSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Kepedulian Pemerintah Daerah terhadap Kawasan Konservasi

Mataram, 04 September 2019 - Wakil Bupati Kab. Sumbawa Barat Bapak Fud Syaifuddin, S.T. ditengah kesibukan menyempatkan diri untuk berkunjung ke Kantor BKSDA NTB di Mataram. Kunjungan kali ini membahas pembangunan di salah satu kawasan konservasi yang berada di Kab. Sumbawa Barat, yakni TWA Danau Rawa Taliwang atau Masyarakat sekitar lebih mengenal dengan nama "Danau Lebo Taliwang". Bapak Wakil Bupati Sumbawa Barat diterima langsung oleh Kepala Balai KSDA NTB, KSBTU dan Kepala SKW II Sumbawa. Melalui Pembangunan yang selama ini telah dilakukan oleh BKSDA NTB sebagai pengelola, kini TWA Danau Lebo Taliwang telah menjadi Destinasi Wisata yang cukup diminati di Kab. Sumbawa Barat. Diakui juga oleh Pemerintah Kab. Sumbawa Barat bahwa mereka sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh BKSDA NTB selaku UPT Pusat KHLK untuk TWA Danau Rawa Taliwang selama ini, tetapi mereka juga ingin ada peran Pemerintah Daerah dan masyarakat disekitar TWA. "Bahaya sekali kalau mereka (masyarakat) tidak dilibatkan dalam memajukan kawasan ini. Apakah itu sekedar menanam atau apa, mungkin penyediaan bibit nanti bisa disupport dari BKSDA" ujar Beliau. Niat baik dari Pemda Kab. Sumbawa Barat ini pun melahirkan pertemuan lanjutan pada minggu depan dimana BKSDA NTB akan dipertemukan dengan Tokoh dan kelompok Masyarakat sekitar TWA, Dinas Pariwisata dan Dinas PU Kab. Sumbawa Barat. "Kami siap. Pertemuan langsung disana (TWA Danau Lebo Taliwang) saja, jadi gampang dan langsung terlihat mana yang kurang sehingga pembagian tugas nanti jelas" ujarnya. Pertemuan singkatpun ditutup dengan foto bersama sebelum Bapak Wakil Bupati Sumbawa Barat berlanjut menghadiri agenda acara ditempat lain. SUMBER : BKSDA NTB
Baca Berita

Para Pihak Merumuskan Pengelolaan Gajah Sumatera di Kabupaten Tebo

Tebo, 28 Agustus 2019. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi beserta Mitra Konservasi WWF melakukan Workshop terkait Kawasan Ekosistem Esensial mengangkat tema Pengelolaan KEE Koridor Satwa Liar dalam Upaya Mitigasi Konflik Manusia-Gajah di Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Kegiatan ini bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Tebo dihadiri oleh berbagai elemen terkait antaranya Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Aceh, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Konsultan Ekowisata KLHK, Pemerintah Daerah Tebo dan berbagai perusahaan pemegang konsesi. Kegiatan workshop ini bertujuan menambah pengetahuan para pihak dalam hal pembentukan dan pembinaan habitat koridor Gajah yang lestari dan memberikan kesempatan untuk berbagi pembelajaran dan pengalaman antara pemerintah daerah Provinsi Aceh kepada pemerintah Provinsi Jambi dan Kabupaten Tebo dalam mengelola Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Satwa Liar. Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan salah satu satwa endemik pulau Sumatera yang hidup sepanjang Pulau Sumatera dari Provinsi Aceh hingga Provinsi Lampung. Gajah Sumatera termasuk ke dalam satwa liar yang dilindungi oleh Pemerintah Indonesia karena populasinya yang terus mengalami tekanan dan oleh IUCN dikategorikan satwa liar terancam punah. Ancaman terbesar pelestarian Gajah Sumatera adalah penurunan luas area dan kualitas habitat alaminya saat ini akbiat aktivitas manusia seperti perambahan, penebangan hutan, dan pertambangan, juga perburuan dan kematian akibat konflik dengan manusia. Oleh karena itu upaya penyediaan ruang jelajah yang aman dan ketersediaan pakan alami yang cukup bagi 5 kelompok Gajah yang ada di kawasan Bentang Alam Bukit Tigapuluh. Gagasan dan semangat pelestarian Gajah Sumatera sendiri telah didukung dengan rencana Pemerintah Jambi dan Balai KSDA Jambi untuk membangun Kawasan Ekonomi Esensial (KEE) sebagai koridor dan habitat bagi Gajah Sumatera. Kawasan ini memiliki luasan kurang lebih sebanyak 60.000 Ha, mencakup Wildlife Conservation Area (WCA) di konsesi PT. LAJ, 2 blok konsesi PT. ABT, sebagian konsesi WKS, dan HTR. Secara administratif kawasan tersebut berada pada wilayah Kecamatan VII Koto, VII Koto Ilir, Serai Serumpun, Sumay, Tebo Tengah, serta Tengah Ilir di Kabupaten Tebo. Dalam perjalanannya kini pembentukan KEE akan melalui tahapan deliniasi kawasan yang penting dilakukan untuk memastikan batasan wilayah yang menjadi KEE di tingkat tapak dan pembentukan forum kolaborasinya. Kepala Balai KSDA Jambi, Rahmad Saleh mengutarakan “Alhamdulillah workshop pengelolaan KEE koridor satwa liar sudah kami laksanakan. Kami berharap setelah workshop ini para pihak dapat berperan aktif dalam pengelolaan KEE di Kabupaten Tebo dan tersedianya area yang akan dijadikan lokasi KEE koridor satwa .” Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

DINI HARI, ORANGUTAN SEBERAT 90 KG DIRESCUE DARI DESA BAGENDANG HILIR

Sampit, 31 Agustus 2019. Tim WRU SKW II BKSDA Kalimantan Tengah kembali melakukan rescue terhadap satwa dilindungi yaitu orangutan (Pongo pygmaeus) dari Desa Bagendang Hilir, Kec. Bagendang, Kab. Kotawaringin Timur. Keberadaan orangutan berjenis kelamin jantan seberat 90 Kg tersebut di laporkan masyarakat An. Bapak Tri. Berdasarkan penuturan beliau, orangutan terpantau kurang lebih 2 bulan telah berada di sekitar perkebunan miliknya. Sampai pada tanggal 29 Agustus 2019, orangutan jantan tersebut kembali terlihat dan langsung dilaporkan kepada petugas BKSDA Kalteng yang berada di Sampit. Menjelang dini hari, tepatnya pukul 23.00 WIB, Tim WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama-sama dengan OF UK, tiba di lokasi untuk melakukan rescue. Perlu waktu 2 jam hingga akhirnya pada pukul 01.00 WIB orangutan berusia 25 tahun itu berhasil direscue. Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, orangutan dibawa ke Kantor SKW II di Pangkalan Bun. Hari ini, bersama-sama OF UK, Orangutan tersebut ditranslokasi di Suaka Margasatwa Lamandau. Sumber: BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

BERSAMA KORAMIL SAMUDA, BKSDA KALTENG EVAKUASI BUAYA MUARA.

Sampit, 25 Agustus 2019. Petugas BKSDA Kalteng yang ada di Sampit telah menerima penyerahan 1 ekor Buaya jenis Buaya Muara (Crocodylus porosus) dengan panjang sekitar 2,3 meter dan jenis kelamin betina. Buaya muara tersebut diserahkan oleh warga Desa Sungai Ijum Raya, Kec. Mentaya Hilir Selatan, Kab. Kotawaringin Timur. An. Johan yang kesehariannya beerprofesi sebagai nelayan. Sehari sebelumnya (24/8/2019), Joham mendapati buaya terjebak dalam jaring ikan yg telah dipasangnya untuk mencari ikan. Kejadian ini dilaporkannya ke Koramil Samuda. Setelah mendapat laporan, anggota Koramil Samuda menuju Desa Sungai Ijum Raya dan mengamankan buaya tersebut. Keesokan harinya (25/8/2019) buaya tersebut diserahkan pada Tim WRU SKW II untuk selanjutnya dibawa ke Pangkalan Bun, Kab. Kotawaringin Barat. Pada tanggal 26 Agustus 2019, Buaya Muara tersebut ditranslokasi ke Suaka Margasatwa Lamandau. Sumber : BKSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Pemadaman kebakaran hutan dan lahan di lokasi Mopanat bersama masyarakat Desa Totabuan.

Totabuan, Jumat 30 Agustus 2019. Musim kemarau yang panjang terjadi di tahun 2019. Semua resort lingkup UPT Balai Taman Nasional Bogani Nani wartabone harus waspada dalam menghadapi cuaca panas panjang dengan melakukan pencegahan dan pemadaman karhutla sedini mungkin. Tahun ini titik api mengalami peningkatan yang cukup tinggi di bandingkan dengan tahun lalu. Hampir di setiap resort wilayah SPTN III Maelang ada kejadian titik apik baik Resort Lolanan dan Pinogaluman hanya satu resort yang tidak ada titik api. Pemadaman hari ini tepatnya di lokasi Mopanat Desa Totabuan Resort Pinogaluman, dengan area terbakar seluas 0.5 ha. Anggota Resort Pinogaluman melakukan pemadaman kebarakan hutan dan lahan dengan di bantu oleh masyarakat Desa Totabuan. Mereka bahu membahu dalam melakukan pemadaman karhutla menggunakan peralatan manual. Lokasi yang sangat sulit di jangkau serta topografi kemiringan medan yang relatif bertebing menjadi kendala utama dalam melakukan pemadaman karhutla. Selain itu, kondisi angin dan banyaknya daun serta kayu yang sangat kering juga merupakan unsur yang menyebabkan karhutla sulit untuk di padamkan. Buah pengelolaan hutan dengan cara menerapkan RBM ( Resort based Management) yang mengoptimalkan petugas hadir di lapangan sehingga petugas setiap saat hadir di lapangan serta soliditas hubungan yang baik bersama masyarakat sehingga penanganan dini karhutla langsung segera di atasi tidak sempat menyebar dan meluas. Penulis : Aris udi Raharjo, TNBNW
Baca Berita

Penanganan Terpadu Karhutla CA Teluk Pamukan

Kotabaru, 22 Agustus 2019 – Kecamatan Sampanahan yang sebagian wilayahnya CA Teluk Pamukan telah melaksanakan rapat terpadu untuk Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Hasil pemantauan jumlah hotspot (titik api), di Kec. Sampanahan tidak terlalu banyak. Meski demikian, Pemerintah Kecamatan Sampanahan melalui Kepolisian Sektor (POLSEK) Sampanahan menggelar rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan sebagai bentuk peningkatan kesiapsiagaan pengendalian kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Sampanahan. Rapat dipimpin langsung oleh Camat Sampanahan Rakhmansyah, S.Pd, MM di ruang pertemuan kecamatan Sampanahan. “Kecamatan Sampanahan ini dari pantauan BMKG dan BPBD Kabupaten Kotabaru, merupakan satu dari beberapa kecamatan di Kabupaten Kotabaru rawan terjadi Karhutla. Sehingga perlu peningkatan kepedulian dan kesadaran bersama agar tidak membuka lahan dengan cara membakar,” kata Rakhmansyah dalam sambutannya. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pelaku usaha bidang kehutanan; pertanian/perkebunan dan pertambangan; aparat Desa; jajaran Muspika dan instansi terkait yakni pihak kehutanan yang dalam kesempatan ini diwakili oleh BKSDA Kalimantan Selatan. Adapun rumusan rakor ini antara lain, diminta kepada semua pihak agar melakukan peningkatan pengendalian Karhutla di seluruh wilayah Sampanahan, secara bersama-sama. Semua pihak, diharapkan siap melaksanakan penanggulangan Karhutla. Selain itu, setiap satuan kerja baik pemerintahan maupun non pemerintahan di wilayah kecamatan juga melakukan langkah-langkah pencegahan serta penanganan karhutla di wilayahnya masing-masing, di bawah koordinasi Camat, Danramil 1004-09 dan Kapolsek Sampanahan. Setiap perusahaan wajib membentuk organisasi/satgas/tim pengendalian Karhutla serta wajib membantu dan berperan serta dalam penanganan kejadian karhutla di kecamatan Sampanahan. “Kami berharap, semua pelaku usaha wajib turut serta menangani Karhutla di wilayah kerja dan sekitarnya.” Lanjut Rakhmansyah. Melalui rapat koordinasi ini juga diharapkan terjalin kerjasama dan atau koordinasi yang baik antara Muspika Sampanahan dengan instansi terkait lainnya dalam penanganan Karhutla. Dalam kesempatan ini apresiasi dan penghargaan Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, terhadap Camat Sampanahan beserta jajarannya serta mengucapkan terima kasih karena telah aktif dalam mengantisipasi karhutla di wilayahnya, yang sebagian sebagai kawasan konservasi yakni CA Teluk Pamukan. “Pencegahan Karhutla bersama masyarakat lebih baik daripada pemadaman, untuk itu perlu kerja keras semua pihak agar Karhutla bisa diminimalisir sedemikian rupa.” Demikian arahan Kepala BKSDA Kalsel dalam tiap kesempatan saat berdialog dengan masyarakat dan aparat desa maupun aparat kecamatan. (ryn) Sumber : Maulinda, S.Hut - Staff Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Marco, Tani dan Gofin Terbang dari Jakarta ke Maluku

Ambon, 1 September 2019. Pada Sabtu pagi, 31 Agustus 2019 telah dilakukan translokasi 3 ekor Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana) yang bernama Marco, Tani dan Gofin. Mereka telah 2 tahun berada dalam pemeliharaan di PPS Tegal Alur Balai KSDA Jakarta. Setibanya di Ambon, ketiga burung diserahterimakan kepada Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) melalui Kasubag Tata Usaha (KSBTU) kemudian dibawa ke kandang transit di Desa Passo sebelum nantinya akan dibawa ke Pulau Yamdena Kab. Kepulauan Tanimbar untuk dilepasliarkan. Di kandang transit, ketiga burung langsung dipantau oleh drh. Rahimah dari Balai Karantina setempat yang kemudian bersama drh. Dirwan dari BKSDA Maluku memeriksa kondisi burung yang dinyatakan sehat. Tahapan selanjutnya adalah sosialisasi dan kemudian habituasi sebelum dilakukan pelepasliarannya di Pulau Yamdena Kab. Kepulauan Tanimbar ujar KSBTU Balai KSDA Maluku. Ketiga kakatua tersebut berasal dari penyerahan masyarakat yang berbeda. Selama dalam perawatan, ketiga ekor kakatua tersebut menunjukkan perilaku dan kondisi kesehatan yang masih memungkinkan untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Oleh karena itu, Kepala BKSDA Jakarta kemudian mengajukan permohonan persetujuan kepada Dirjen KSDAE untuk pelaksanaan translokasi ke wilayah kerja BKSDA Maluku. Setelah semua syarat administrasi dipenuhi maka kemudian kegiatan translokasi dapat dilaksanakan. Sukses membawa masuk ketiga Kakatua Tanimbar ini tidak lepas dari peran aktif pihak BKSDA Maluku dalam mengurus rekomendasi pemerintah provinsi Maluku sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh pihak Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta di samping persyaratan lainnya seperti hasil uji laboratorium bebas AI dan juga medical record seluruh burung tersebut. Ketatnya prosedur memasukkan jenis burung ke wilayah Maluku dikarenakan Maluku merupakan salah satu provinsi yang bebas flu burung di samping Provinsi Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. Langkah ini dapat diikuti jenis-jenis satwa liar lainnya yang sementara ini masih ada di PPS Tegal Alur agar dapat hidup dan berkembang di rumah alaminya Sumber : Balai KSDA Maluku

Menampilkan 5.009–5.024 dari 11.140 publikasi