Kamis, 30 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Apa Hukumnya Memiliki Satwa Yang Dilindungi ?

Jawa Timur, 11 September 2019. Sebenarnya memiliki satwa atau burung yang dilindungi itu boleh atau tidak ? Terus, bagaimana caranya untuk memiliki izin penangkaran burung yang sesuai peraturan perundangan yang berlaku ? Nah, mari kita kulik bersama sambil ngopi, yuk ... Ada dasar aturan yang perlu kita ketahui dan pahami bersama, bahwa setiap spesimen tumbuhan dan satwa liar (TSL) yang dilindungi dan tidak diketahui asal usulnya (secara administrasi) disebut F0/W (wild) dan. Lho koq bisa ? lalu bagaimana dengan satwa yang berasal dari penangkaran ? Mari kita lihat terlebih dahulu berbagai peraturan perundangan yang mengatur hal tersebut. Pertama, Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya. Pada Pasal 21 ayat 2, disitu disebutkan bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut dan memperniagakan satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Dan ini ada hukuman pidananya loh. Bagi yang sengaja melakukan pelanggaran terhadap pasal diatas maka bisa dipidana penjara hingga lima tahun dan denda paling banyak seratus juta rupiah. Sedangkan bagi yang lalai melakukan pelanggaran tersebut dapat dipidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak lima puluh juta rupiah. Kedua, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P. 19 Tahun 2015 tentang Penangkaran Tumbuhan dan Satwa liar. Mengenai satwa yang berada pada unit penangkaran, maka ketentuan yang diacu adalah Permenhut Nomor P.19 tahun 2005, khususnya paragraf 2 mengenai pengadaan dan legalitas asl induk. Namun sebelumnya mari kita pahami dulu apakah itu penangkaran ? Unit penangkaran adalah unit usaha yang hasilnya untuk diperjualbelikan atau untuk dijadikan objek yang dapat menghasilkan keuntungan secara komersial dari hasil pengembangbiakan generasi kedua (F2) dan generasi berikutnya. Spesimen hasil pengembangbiakan generasi kedua (F2) dan berikutnya diperlakukan sebagai spesimen yang tidak dilindungi setelah memenuhi syarat-syarat sebagaimana diatur dalam Permenhut Nomor P.19 tahun 2005. Jangan lupa, pemegang izin penangkaran berkewajiban melakukan Penandaan Spesimen Hasil Penangkaran, yang dilakukan dengan tanda yang bersifat permanen, baik dalam bentuk tag/cap/transponder/tatoo/label/pemotongan bagian tubuh lainnya. Tujuannya untuk membedakan antara sesama indukan, indukan dengan anakan, anakan dengan anakan lainnya, atau antara spesimen hasil penangkaran dengan spesimen hasil penangkapan dari alam. Oleh karena itu, spesimen hasil penangkaran wajib diberi penandaan untuk membedakan spesimen hasil penangkapan dari habitat alam atau hasil pengembangbiakan generasi pertama (F1) atau hasil pengembangbiakan generasi kedua (F2) dan seterusnya. Pada Pasal 11, disebutkan bahwa satwa yang berasal dari hasil rampasan, penyerahan masyarakat atau temuan, sepanjang tidak dapat diketahui asal-usul atau status keturunannya dianggap sebagai spesimen hasil tangkapan dari alam (W). Dan, penggunaannya sebagai induk penangkaran dapat dilakukan dengan izin Menteri. Pasal 13, menyebutkan bahwa indukan pengembangbiakan satwa liar yang dilindungi yang berasal dari habitat alam (W) dinyatakan sebagai milik Negara dan merupakan titipan Negara. Pun demikian dengan indukan pengembagbiakan satwa liar generasi pertama (F1) hasil penangkaran jenis satwa liar yang dilindungi. Kedua indukan ini tidak dapat diperjualbelikan dan wajib diserahkan kepada Negara. Untuk memudahkan penelusuran asal usul (tracking) spesimen hasil penangkaran, penandaan dilengkapi dengan sertifikat, yang berisi kode tanda, nama jenis, jenis kelamin (apabila diketahui), kode tanda dari induknya, tanggal dilahirkan/menetas/dibiakkan, tingkat generasi, nama/kode penangkar. Oleh sebab itu, barangsiapa yang memiliki, memelihara, menyimpan, mengangkut, memperniagakan, spesimen satwa dilindungi yang dianggap sebagai hasil tangkapan dari habitat alam (W/F0) tanpa dilengkapi izin perolehan dari Menteri dianggap sebagai pelanggaran tindak pidana. Hal itu sebagaimana diatur pada pasal 40 ayat 2 dan 4 jo. Pasal 21 ayat 2 a dan b pada Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1990. Maka, bagi pemegang izin penangkaran harus aktif dan peduli kepada unit penangkaran yang dikelolanya. Pihak BBKSDA Jatim bertugas membina dan mendampingi. Dan jika ada kesulitan, penangkar diharapkan untuk meminta bimbingan kepada petugas yang ada atau terdekat. Silahkan menghubungi layanan Call Center BBKSDA Jatim di 0822 3211 5200. Penulis : Dr. Nandang Prihadi, S.Hut., M.Sc., Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Giat Patroli Pencegahan, Antisipasi Karhutla di TN Bali Barat

Gilimanuk, 11 September 2019. Taman Nasional Bali Barat (TNBB) berada di sisi Barat pulau Bali, memiliki keterwakilan berbagai tipe hutan yang kaya akan potensi keanekaragaman hayati, salah satunya hutan musim dan hutan savanna yang termasuk ke dalam kawasan rawan kebakaran, hampir selalu ada kejadian kebakaran hutan (karhut) setiap tahunnya di tipe hutan ini. Saat musim kemarau, seperti saat ini kawasan TN. Bali Barat belum di datangi hujan, juga terbatasnya sumber air menyebabkan vegetasi pada hutan musim dan savanna mengalami kekeringan dan menggugurkan daunnya sehingga potensi bahan bakar di dalam hutan menjadi bertambah. Dengan kondisi demikian, Kepala Balai TN Bali Barat Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, mengarahkan untk pengisian bak Bak minum satwa di kawasan serta patroli pencegahan dan peningkatan kesiapsiagaan terhadap kebakaran Hutan. Seperti pada tanggal 11 September 2019, Anggota Brigdalkarhut TN Bali Barat bersama dengan Masyarakat Peduli Api (MPA) melakukan patroli pencegahan kebakaran di kawasan hutan Pahlengkong yang merupakan salah satu lokasi rawan kebakaran hutan. Tujuan pelaksanaan patroli kebakaran hutan yaituMelakukan antisipasi deteksi dini pada areal rawan kebakaran; Melakukan sosialisasi pencegahan, melakukan pemadaman dini; Membina masyarakat peduli api dan anggota Brigdalkarhut untuk melakukan patroli mandiri di lingkungannya masing – masing; Melibatkan peran serta dari berbagai pihak dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan Mengumpulkan informasi potensi sumber daya alam dan ekosistemnya. Pendekatan secara berkelanjutan dan intensif juga merupakan langkah efektif dalam mengajak masyarakat menjaga lingkungan dan mencegah kebarakan hutan dan lahan. Upaya lain dengan meningkatkan sinergi para pihak di tingkat tapak yang melibatkan TNI, Polri, MPA dan Brigdalkarhut menjadi salah satu kekuatan keberhasilan dalam upaya mencegah kebakaran hutan di kawasan. Sumber : Balai Taman Nasional Bali Barat
Baca Berita

Hutan Merapi Terbakar, Petugas dan Mitra Sigap Melakukan Pemadaman

Magelang, 9 September 2019. Petugas Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi kebakaran hutan di Kawasan TNGM di daerah Gentong, Srumbung, Kab Magelang. Tanpa menunggu lama, petugas bersama masyarakat serta mitra dan relawan berjumlah 250 an orang berhasil mencapai lokasi dan mulai aktifitas pemadaman menggunakan alat manual (gepyok, senggrong/sekop, parang, dan jet shooter). Tim gabungan pemadaman berasal dari : Petugas TNGM, MMP, MPA, TNI, Polri, BPBD, Dispol PP&damkar Magelang, PMH, Pokwis, Bagana Banser, Guruh Merapi, Pager Merapi, OPRB, dll. Setelah melakukan pemadaman secara manual selama sekitar empat jam, api sudah dapat dilokalisir dengan membuat sekat bakar. Tidak berapa lama, peralatan mekanis berupa mesin pompa dan selang juga sudah berhasil mencapai lokasi kebakaran. Di bagian hulu, perangkat alat pemadam lain berupa mobil slip on dan mesin penyedot terus menderu untuk mendorong air sampai ke bukit Gentong. Lokasi kebakaran di bukit Gentong memiliki topografi yang terjal. Daerah ini merupakan hutan pinus dan semak belukar yang saat ini kondisinya sangat kering. Selain itu, kebakaran sangat mudah merembet karena banyak terdapat pohon kering yang mati akibat erupsi besar tahun 2010. Selang air sepanjang kurang lebih 400 meter itu terus menyemprotkan air dengan tekanan tinggi. Petugas mengarahkan air ke lokasi bekas kebakaran untuk memastikan bara benar2 mati (mop up). Aktifitas mop up ini dilakukan sampai dengan pukul 18.30 wib. Karena kondisi lokasi sudah gelap, diputuskan kegiatan mop up untuk sementara dihentikan dan akan dilanjutkan esok hari. Petugas bersama masyarakat tetap berjaga di Posko Dalkarhut Jurang Jero untuk memantau. Pada hari kedua, pagi hari pukul 08.00 wib, 30 orang petugas bersama MMP, MPA, dan masyarakat melanjutkan kegiatan mop up untuk memastikan bara api benar2 padam. Peralatan yang digunakan berupa peralatan manual dan mekanis. Peralatan manual menggunakan jet shooter dan gepyok, sedangkan peralatan mekanis tetap menggunakan pompa air, selang serta peralatan pendukung lainnya. Kegiatan mop up menggunakan jet shooter dan penyemprotan berlangsung hingga sore hari sebelum hari gelap. Saat ini, kondisi api dan bara sudah benar-benar mati. Sementara petugas melakukan mop up, petugas lain melakukan pengukuran lokasi bekas kebakaran. Dari hasil pengukuran, diketahui luas area yg terbakar adalah 1,9 ha. Kejadian kebakaran di bukit Gentong ini merupakan kejadian kedua selama musim kemarau tahun ini. Yang pertama terjadi pada akhir bulan Agustus 2019 dan langsung berhasil dikendalikan. Saat itu luas kebakarannya sekitar 0,4 ha. Penyebab kebakaran sampai saat ini masih diselidiki. Namun diperkirakan penyebabnya adalah karena unsur kelalaian manusia. Semoga kejadian kebakaran tidak terjadi lagi. Kawasan hutan Gunung Merapi merupakan kawasan konservasi yang harus dijaga keutuhan dan keasliannya. Mari kita jaga dan lindungi hutan kita. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Pengembangan Pertanian Organik Desa Penyangga TN Kelimutu

Nduaria, 1 September 2019. Satu lagi hasil produk pengembangan pertanian organik TN Kelimutu melalui pemberantasan IAS Kirinyuh menunjukan hasil. Bapak Rafel petani dari Desa Nduaria, salah satu desa penyangga TN Kelimutu telah melakukan panen perdana tanaman sayur sawi dan selada menggunakan pestisida organik berbahan dasar Kirinyuh hasil olahan kelompok Tani Rimbawan binaan Resort Nduaria, SPTN 1 Moni Hari Minggu (1/9) Hasil ini cukup membesarkan hati karena penggunaan sebelumnya pestisida organik ini belum menunjukan hasil yang memuaskan. Diperkirakan karena dosis sebelumnya yang terlalu kecil selain itu terkena guyuran hujan. Dengan penambahan dosis dan frekuensi penggunaan pestisida Pak Rafel sangat puas dengan hasil sayurnya yang subur. Menurutnya walaupun dosis ditambah pestisida organik ini tidak panas bagi tanaman karena menggunakan campuran bahan-bahan dari tumbuhan (herbisida) dan tentunya diharapkan juga aman bagi masyarakat yang mengkonsumsi. Dari catatan oleh personil Resort Nduaria, Pak Rafel selama dua bulan sebelumnya rutin seminggu tiga kali melakukan penyemprotan pestisida pada tanamannya. Sebelumnya panen tanaman organik baik yang menggunakan pestisida atau pupuk organik berbahan dasar Kirinyuh telah berhasil pada tanaman bawang merah dan sayur kol di beberapa desa penyangga TN Kelimutu. Semoga upaya TN Kelimutu dalam pengembangan pertanian sehat organik dan pemberdayaan masyarakat desa penyangga memberikan manfaat luas bagi masyarakat sekitar. Sumber: Balai TN Kelimutu
Baca Berita

30 Hari di Lapangan, 3 CPNS TN Taka Bonerate Seminarkan Hasil Aktualisasi di Pusdiklat KLHK Bogor

Pusdiklat KLHK - Bogor (Rabu, 11 September 2019). Setiap CPNS dimasa kini dituntut untuk mampu mengaktualisasikan substansi materi pembelajaran yang telah dipelajari melalui proses pembiasaan diri yang difasilitasi dalam pembelajaran agenda Habituasi. Dari hal itu 3 (tiga) CPNS TN Taka Bonerate yang terdiri dari dua orang Calon Polhut Ahli Pertama dan satu orang Calon PEH Ahli Pertama memaparkan hasil kegiatan aktualisasi di Pusdiklat KLHK Bogor (10/09) yang telah dilaksanakan sebulan di lapangan. Andi Firman Ali Safaat, SP selaku calon Polhut memaparkan hasil kegiatan aktualisasi dengan mengangkat isu "informasi gangguan kawasan dari aktivitas destructive fishing dan illegal fishing yang belum informatif kepada masyarakat di SPTN Wil.1 Tarupa, TN Taka Bonerate" dengan output akhir berupa infografis yang dibuat menjadi poster dan leaflet yang dipaparkan dan disebar ke masyarakat melalui kegiatan sosialisasi. Diharapkan dengan adanya informasi ini dapat menjadi langkah awal kepada seluruh pihak yang berkepentingan terutama masyarakat untuk meningkatkan pengawasan aktivitas illegal di kawasan SPTN Wil.1 Tarupa. Renhard Christian Manurung, S.Hut. juga seorang calon Polhut Ahli Pertama lebih menekankan pada isu rendahnya partisipasi masyarakat Rajuni Kecil dalam pelaporan kegiatan destructive fishing dikawasan TN.TBR, dengan kegiatan pemecahan isu yakni pembuatan Peta Gangguan Kawasan Resort Rajuni Kecil, pembuatan blanko pengaduan masyarakat terhadap kegiatan DF , sosialisasi hingga pembuatan leaflet. Output akhir dari kegitan yang dilakukan berupa peta gangguan, blanko pengaduan, laporan sosialisasi dan leaflet. Andi Rezki Mutmainnah, S. Hut. sebagai satu-satunya CPNS PEH Ahli Pertama di Balai TN Taka Bonerate mengangkat isu belum optimalnya interpretasi objek daya tarik wisata alam (ODTWA) di Resor Jinato. Kegiatan pemecahan isu yang dilakukan diantaranya inventarisasi potensi objek daya tarik wisata, pembuatan Peta Jalur Interpretasi Teresterial dan Akuatik Resort Jinato, pembuatan infografis dan leaflet wisata Jinato. Sesuai arahan Kepala Balai TNTR Faat Rudianto, S.Hut, M.Si. dimana CPNS harus benar mengintegrasikan dan mengaktualisasikan pembelajaran yang didapat selama diklat. Raduan, SH selaku mentor yang membimbing sejak pembuatan rancangan hingga pelaksanaan dan pelaporan hasil kegiatan aktualisasi menyampaikan bahwa apa yang dilaksanakan oleh adik-adik CPNS ini sangat bermanfaat dan membantu pihak balai dalam mengambil langkah kebijakan pengelolaan ke depannya. Dr. Nurtjahjawilasa dan Eka Sari Nurhidayati, S.Si., M.Si selaku coach dan penguji sangat antusias terhadap output yang dilaporkan. Mereka berharap apa yang dikerjakan di aktualisasi tidak berhenti sampai disini, hendaknya dilakukan untuk seterusnya agar mencapai fungsi ASN yaitu sebagai pelaku kebijakan publik, pelayan publik dan pemersatu bangsa di UPT tempat bekerja. Pengirim : Andi Firman Ali Safaat (Calon Polhut) Editor : Asri (PEH Penyelia)
Baca Berita

On Air RRI “Antisipasi Kebakaran Hutan” bersama TN MerBeti

Jember, 10 September 2019. Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti), BBKSDA Jawa Timur Bidang Wilayah III Jember dan Perum Pehutani KPH Jember bersama melakukan siaran radio (on air) di PRO 1 Radio Republik Indonesia (RRI) Jember dalam dialog interaktif “OPINI dan INSPIRASI” (OPSI). Kepala Balai TN MerBeti (Maman Surahman, S.Hut., M.Si) menyampaikan bahwa sejak Juli - September telah terjadi 7 (tujuh) kali kebakaran hutan di TN MerBeti, dengan luas total 17,71 Ha yang tersebar di wilayah Resort Sanenrejo, Wonoasri, Bandealit dan Baban. Penyebab kebakaran karena akses ke kawasan hutan berbatasan langsung dengan kebun masyarakat, untuk menyiapkan lahan pertanian di musim hujan dengan cara membabat dan membakar, kemudian kebakaran meluas ke kawasan. Dengan kesiapsiagaan tim lapangan bersama masyarakat dan menggandengan stakeholder terkait seperti aparat, camat, kades dan BPBD bisa mengantisipasi kebakaran hutan dan memadamkan apinya. “Terima kasih kepada petugas, stakeholders dan masyarakat yang bekerjasama membantu antisipasi kebakaran hutan di TN MerBeti.” Ucap Kabalai. Kepala Bidang Wilayah III Jember BBKSDA Jatim (Setyo Utomo, SH., M.Si) menyampaikan kebakaran yang terjadi lebih banyak di tempat wisata seperti TWA Kawah Ijen dan Argopuro, terutama di jalur pendakian. Rata-rata jenis kebakaran hutan bawah yang diakibatkan ulah manusia. “Kami menghimbau kepada pendaki gunung dan wisatawan agar membuang sampah pada tempatnya dan tidak membuat api sembarangan. Seperti api unggun, putung rokok dipastikan dimatikan secara tuntas.” Himbau Kabid Wil. III Jember. Wakil Administratur Sub Selatan Perhutani Jember (Akhmad Faizal) menjelaskan bahwa kebakaran terjadi bila terbentuk segitiga api yaitu bahan bakar, sumber api dan oksigen. Bila salah satu tak ada maka kebakaran tak terjadi. Tahun ini sudah terjadi 4 kejadian kebakaran hutan. Untuk antisipasi kebakaran, perhutani pada Juli lalu mengadakan simulasi pemadaman karhutla yang dihadiri juga oleh TN MerBeti dan BBKSDA Jatim. Selain itu, sosialisasi dan konsul dengan masyarakat terkait dengan pencegahan karhutla. Dialog interaktif dengan pendengar berlangsung baik. Ada 4 penelepon. Mereka mendukung upaya pelestarian hutan dengan adanya kearifan lokal masyarakat sekitar hutan dalam berinteraksi dengan alam, mencegah illegal logging, melaporkan tipihut kepada petugas, tidak berburu satwa liar di kawasan konservasi, dan mencegah kebakaran hutan. Hutan milik kita bersama. Mari kita junjung kearifan lokal masyarakat sekitar hutan. Untuk generasi milenial, bisa menyalurkan aspirasinya dengan bergabung di organisasi kepemudaan seperti kader konservasi, kepramukaan, forum kader konservasi, dan sebagainya. Kawasan hutan seperti TN MerBeti kaya akan potensi kehati, ini merupakan aset yang peru dijaga untuk kehidupan lebih baik di masa depan. Sumber: Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Sinergitas BBKSDA Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dalam Pengawasan dan Pengendalian Peredaran TSL

Jayapura, 9 September 2019. Balai Besar KSDA Papua menerima tiga ekor satwa dilindungi dari Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Serah terima satwa tersebut berlangsung di ruangan Kepala Bidang Teknis BBKSA Papua, Senin (9/9) pukul 13.00 WIT. Adapun jenis satwa yang diserahkan berupa dua ekor nuri kepala hitam (Lorius lory) dan satu ekor perkici (Trichoglossus sp.). Jenis-jenis satwa tersebut dilindungi undang-udang melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018, tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan Dinas Kehutanan Provinsi Papua dari masyarakat yang akan memperdagangkannya di wilayah Kota Jayapura. Saat ini satwa-satwa tersebut berada dalam perawatan di kandang transit Balai Besar KSDA Papua, menjalani proses habituasi sebelum dilepasliarkan ke habitat asalnya. Melihat kasus ini, Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Besar KSDA Papua, Purnama, menyampaikan dua hal. Pertama, langkah penting dalam pengendalian dan pengawasan peredaran satwa dilindungi adalah melakukan penyadaran kepada masyarakat, terutama kepada para pelaku pelanggaran undang-undang tentang tumbuhan dan satwa liar dilindungi. Apabila masyarakat telah memiliki kesadaran untuk menjaga hal-hal yang dilindungi, tentu mereka tidak akan melakukan pelanggaran kembali. Kedua, upaya penyadaran dapat dilakukan oleh siapa saja, bukan hanya oleh petugas Polisi Kehutanan atau para penegak hukum. Purnama mengharapkan semua masyarakat yang memiliki jiwa konservasi agar dapat melakukan upaya-upaya penyadaran itu bersama-sama. “Bisa sambil berbincang-bincang dengan para pelaku, memberi tahu mereka tentang TSL dilindungi, saya kira itu bisa dilakukan oleh siapa saja, dan pasti ada pengaruh positifnya,” kata Purnama. Sementara Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua, Askhari Dg. Masikki, S.Hut., memberikan tanggapan terkait sinergitas antara Balai Besar KSDA Papua dan Dinas Kehutanan Provinsi Papua. Penyerahan satwa ini merupakan bentuk jalinan yang potensial dalam pengawasan peredaran satwa dilindungi. “Kami mengharapkan sinergitas seperti ini terus terjalin. Kami juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama aktif dalam menjaga kekayaan keanekaragaman hayati tumbuhan dan satwa liar di Tanah Papua,” ungkap Askhari. Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., menyampaikan ucapan terima kasih secara resmi kepada Dinas Kehutanan Provinsi Papua beserta jajarannya atas kerja sama yang sangat baik. Penanganan peredaran satwa dilindungi ini merupakan cerminan sinergitas yang kuat di antara instansi dalam lingkup KLHK di Papua. Edward menyampaikan, “Saya berharap sinergitas seperti ini dapat terus ditingkatkan. Saya mengajak semua sektor instansi pemerintahan, pihak-pihak terkait, juga semua masyarakat, mari kita bersama-sama menjaga satwa liar yang dilindungi Undang-Undang.” Sumber : BBKSDA Papua Call Center : 0823-9802-9978
Baca Berita

Pemadaman Karhutla di Cagar Alam Pamukan

Pamukan, Senin 09 September 2019 – Musim kemarau yang panjang terjadi di tahun 2019 mulai mempengaruhi lingkungan, salah satunya adalah kejadian Karhutla yang terjadi di kawasan Konservasi Cagar Alam Teluk Pamukan. Kali ini kebakaran terjadi di wilayah Desa Mulyodadi Kecamatan Pamukan Selatan, Pada tanggal 08 September 2019 sekitar pukul 20.00 WITA anggota Koramil Pamukan Selatan secara tidak sengaja menjumpai lokasi karhutla. Karena tidak ada peralatan pemadam yang memadai angggota koramil memutuskan untuk memadamkan besok pagi. Anggota resort Teluk Pamukan menerima info tanggal 09 September 2019 telah terjadi kebakaran, anggota resort Rellis dan Supriyadi langsung pergi ke lokasi kebakaran bersama 3 orang anggota Koramil Pamukan Selatan Bapak Wahono, Bapak Rusdin dan Bapak Rifai beserta 11 orang warga desa anggota MMP yang ikut membantu dalam memadamkan api. sekitar pukul 11.00 WITA api sudah dapat dikendalikan dan dipadamkan, lahan yang terbakar mayoritas vegetasinya berupa ilalang dan areal yang terbakar seluas 8 ha. untuk menghindari kebakaran lanjutan, maka anggota resort pamukan masih berpatroli disekitar areal terbakar. Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Nikmat Hakim Pasaribu, S.P, M.Sc memberi arahan kepada masing-masing resort agar berpatroli pada daerah-daerah yang rawan kebakaran hutan dan lahan. Sumber: Maulinda, S.Hut (Staff SKW III Batulicin)
Baca Berita

Banyak Jalan Menuju Kesejahteraan

Caringinm, 6 September 2019 - Kelompok Tani Hutan (KTH) Wangun Jaya terletak di Desa Pasir Buncir Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor, merupakan salah satu dari lima KTH di Bidang Wilayah III Bogor Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) yang mendapatkan akses dalam pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) dari Tahun 2016-2019. Kegiatan pemungutan HHBK ini tidak akan berlangsung seterusnya, maka dari itu KTH harus mencari alternatif mata pencaharian lain. Atas kemauan KTH, mereka memilih alternatif mata pencaharian yaitu dengan usaha budidaya ikan lele. Sesuai dengan kegiatan dalam Rencana Kerja Tahunan yang telah disusun bersama antara KTH dan BBTNGGP, salah satunya adalah program pemberdayaan masyarakat yaitu adanya pelatihan budidaya ikan lele untuk KTH Wangun Jaya. KTH lainnya memilih pelatihan usaha budidaya jamur dan pelatihan ternak domba. Pelatihan budidaya ikan lele oleh KTH Wangun Jaya dilaksanakan di Pusat Pelatihan Mandiri Kelautan dan Perikanan (P2MKP) Sinapeul yang terletak di Desa Pancawati Kecamatan Caringin Kabupaten Bogor. Pelatihan ini diselenggarakan selama 3 hari dari tanggal 4 - 6 September 2019 dan diikuti oleh 3 perwakilan anggota KTH serta didampingi oleh penyuluh kehutanan dan petugas Resort PTN Bodogol. Narasumber dari pelatihan budidaya ikan lele ini yaitu Ketua P2MKP Bapak Acep atau yang lebih dikenal dengan Abah Ewon dan Bapak Tibyani selaku Sekretaris P2MKP dan sekaligus sebagai PPS (Penyuluh Perikanan Swasta) di wilayah Kecamatan Caringin. Materi dalam pelatihan terdiri dari teori 30 % dan praktek 70%. Teori yang diberikan pada saat pelatihan antara lain: kenapa harus lele, mengenal lele, langkah-langkah dalam budidaya ikan lele, hama dan penyakit pada ikan lele dan penerapannya serta analisis kelayakan usaha dalam bubidaya ikan lele. Selain teori, peserta pelatihan juga melakukan praktek langsung. Pada saat praktek kegiatan yang dilakukan pada hari pertama meliputi: membersihkan kolam untuk proses pamijahan/ perkawinan ikan lele, pemilihan induk jantan dan betina yang siap pijah, menyiapkan kakaban, menyiapkan kolam sebagai tempat penetasan telur untuk mencegah kolam berlumut dan menaburkan garam guna menetralkan PH air. Pada hari kedua, pagi-pagi sebelum jam 10 dilakukan praktek pengangkatan kakaban dari kolam pamijahan ke kolam penetasan telur, kemudian praktek penyortiran ikan. Penyortiran ikan pada budidaya ikan lele ini bertujuan untuk menyeragamkan ukuran dan mencegah kanibalisme serta untuk mengetahui jumlah ikan. Selain itu peserta praktek pembuatan kolam dari bambu dengan ukuran 4 x2 m, kemudian praktek pembuatan kakaban dari ijuk. Pada hari ketiga, peserta praktek pengenalan hama dan penyakit pada budidaya ikan lele, sekaligus penerapan obat alami dan kimia untuk pencegahan dan pengobatannya, serta cara mengukur Ph air dan Suhu kolam. Budidaya ikan lele terbagi menjadi 3 macam yaitu : pembenihan, pendederan dan pembesaran. Dalam analisis usaha kelayakan, menurut narasumber untuk pemula disarankan memilih usaha pembenihan karena lebih mudah, tidak perlu biaya besar, resiko kegagalannya kecil, dan modal cepat kembali. Kalau untuk pembesaran membutuhkan modal yang besar dan resikonya besar juga antara lain kematian dan kanibalisme. Dengan adanya pelatihan ini diharapkan KTH mempunyai modal pengetahuan dalam hal budidaya ikan lele. Tidak hanya pulang pelatihan mendapatkan sertifikat tetapi benar-benar hasil ilmu dan pengalaman selama pelatihan dapat segera dipraktekkan sehingga KTH mempunyai alternatif mata pencaharian lain karena menyadap tidak bisa dilakukan selamanya. Dengan demikian diharapkan KTH dapat mandiri, mempunyai penghasilan untuk mensejahterakan kelompok pada umumnya dan keluarga pada khususnya. Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Teks: Maria Kurnia Nugraha - Bidang PTNW III Bogor
Baca Berita

BKSDA Riau Lepas Pegawai Purna Tugas

Pekanbaru, 10 September 2019. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau gelar pelepasan Purna Bhakti salah satu Pegawai Negeri Sipil, bertempat di kantor Balai Besar KSDA Riau. Pada periode pensiun bulan September ini salah satu Pegawai Negeri Sipil BBKSDA Riau bernama Elmida telah purna tugas. Ibu Elmida telah 37 tahun 8 bulan mengabdikan ke negara melalui Sub Balai PPA Riau yang pada saat ini berganti nama Balai Besar KSDA Riau. Bapak Suharyono, selaku Kepala Balai Besar KSDA Riau menyampaikan, pensiun hanyalah membuka pintu lain dari pengabdian, tetaplah semangat dalam pengabdian itu. Tentu bukan pengabdian yang tanpa arti, karena dibebani tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan jabatan masing-masing. Namun seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, bapak ibu harus mengakhiri bentuk pengabdiannya yang sudah memasuki masa purna tugas atau pensiun. Acara pelepasan Ibu Elmida diakhri dengan foto bersama seluruh keluarga besar pegawai Balai Besar KSDAE Riau, ucapan selamat jalan di berikan kepada wanita yang 20 tahun menjabat sebagai Bendahara. Sumber Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelatihan Kopi Konservasi Resort IV Alahan Kae Desa Simpag Duhu Dolok Balai Taman Nasional Batang Gadis

Mandailing Natal, 10 September 2019. Balai Taman Nasional Batang Gadis mempunyai tugas penyelenggaraan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas tersebut Balai Taman Nasional Batang Gadis melaksanakan fungsi “pemberdayaan masyarakat di dalam dan sekitar kawasan”. untuk terciptanya usaha ekonomi produktif di desa sekitar Taman Nasional maka dibutuhkan pengembangan usaha ekonomi kelompok masyarakat. Mewujudkan desa konservasi dengan pengembangan kopi berbasis konservasi. Hal ini merupakan peningkatan pengetahuan masyarakat di bidang komoditi kopi arabika dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan usaha ekonomi produktif yang terbarukan berbasis konservatif. Oleh sebab itu kebutuhan akan pelatihan dan praktek lapangan dibutuhkan oleh masyarakat. Dari latar belakang tersebut maka dipandang perlu adanya penyelenggaraan kegiatan Pendampingan melalui Pelatihan Kopi Konservasi Resort 4 Alahankae. Kegiatan Pendampingan melalui Pelatihan Kopi Konservasi Resort 4 Alahankae di desa Simpang Duhu Dolok yang berada di sekitar Kawasan Taman Nasional Batang Gadis adalah kegiatan pemberdayaan masyarakat di desa penyangga melalui pelatihan yang ditujukan untuk mengembangkan usaha guna peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui tanaman kopi dengan menjaga alam tetap berkesinambungan dan terjaga kelestariannya. Balai TNBG mengharapkan dari kegiatan ini terciptanya usaha ekonomi produktif yang berbasis konservasi dan meningkatkan pendapatan masyarakat dengan bertani menggunakan metode kopi konservasi. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Koordinasi Pembangunan Strategis di Pulau Sumba

Waingapu, 6 September 2019. Pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur berupa jalan merupakan aspek penting dalam kehidupan guna melancarkan arus transportasi baik berupa barang, jasa, maupun kegiatan lainnya. Kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) yang terletak di 3 Kabupaten di Pulau Sumba juga menjadi bagian penting dalam pengembangan infrastruktur jalan karena sebagian kawasannya memotong jalan penghubung antar kabupaten. Guna mendukung proyek tersebut, dilangsungkan pertemuan serta penandatanganan Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2019 antara Balai TN Matalawa dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) X Kupang di Waingapu. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang telah ditandatangani sebelumnya. Selain penandatanganan dokumen-dokumen tersebut, Kepala BPJN, Dr. Ir. Muktar Napitupulu, M.Sc, beserta jajarannya juga memaparkan RPP dan RKT tersebut kepada pegawai TN Matalawa tentang pengelolaan jalan nasional yang melintasi kawasan TN Matalawa yang juga merupakan bagian dari kegiatan pembangunan strategis di Provinsi NTT. Dalam sambutannya Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, menekankan bahwa pembangunan dan pemeliharaan jalan merupakan kegiatan pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan, namun tetap harus berpegang pada aturan, prosedur dan memperhatikan asas-asas konservasi dalam pelaksanannya. Dokumen RPP dan RKT merupakan tolok ukur untuk menjadikannya bahan evaluasi dari setiap pekerjaan yang akan dilakukan oleh mitra khususnya BPJN. Di pihak lain, Kepala BPJN mengungkapkan bahwa pekerjaan yang akan dilakukan merupakan pekerjaan yang bertujuan untuk meningkatkan asas manfaat dan meningkatkan keamanan para pengguna jalan karena kondisi jalan trans sumba yang menghubungkan Sumba Timur hingga Sumba Barat Daya saat ini belum memenuhi standar jalan nasional. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan di TWA Pelaihari

BATAKAN, 2 September 2019 – Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan melakukan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan di sekitar kawasan konservasi. Tujuan kegiatan ini untuk menjalin dan meningkatkan kerjasama semua pihak terkait khususnya masyarakat dan aparat desa dalam pengendalian kebakaran hutan di sekitar kawasan konservasi. Sosialisasi pencegahan kebakaran hutan di sekitar kawasan konservasi ini, diketahui oleh Kepala Desa dan di hadiri Kepala Resort Taman Wisata Alam Pelaihari (TWA Pelaihari) Alfredo De Araujo, tokoh masyarakat antara lain Bapak Asan, Bapak Anang Masdar, Mas Jono dan tim pelaksana kegiatan. Pelaksanaan kegiatan dilaksanakan di kediaman salah satu tokoh masyarakat Bapak Asan Desa Batakan Kecamatan Panyipatan Kabupaten Tanah Laut. Dalam kegiatan ini, Noer Vana Dwi P menyampaikan TWA adalah kawasan pelestarian alam yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pariwisata dan rekreasi. TWA Pelaihari di desa Batakan yang menyuguhkan ekosistem hutan pantai dan panorama alam disekitarnya merupakan salah satu destinasi wisata dan rekreasi di Kabupaten Tanah Laut. Untuk itu, sangat diharapkan kerjasamanya untuk menjaga lingkungan disekitar kita agar tetap asri dan lestari terutama terhindar dari kebakaran hutan dan lahan. Mengingat dampak dari kebakaran hutan dan lahan ini khususnya udara di sekitar TWA Pelaihari dapat mengganggu kenyamanan rekreasi wisatawan berwisata. Bapak-bapak dan ibu-ibu sekalian, menurut akademisi ada 3 cara pencegahan kebakaran hutan dan lahan, yaitu: Oleh karenanya, kami mengajak kepada kita semua pihak untuk sama-sama saling mengingatkan agar tidak membuka lahan dengan membakar kepada sanak-saudara, kerabat dan rekan-rekan sekalian yang mungkin pada saat ini berhalangan hadir. Sebelum kami akhiri, titipan arahan dari Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Mahrus Aryadi, M.Sc., kegiatan pencegahan kebakaran hutan dan lahan bersama masyarakat lebih baik daripada memadamkannya, untuk itu perlu komunikasi yang intens para pihak agar kebakaran hutan dan lahan bisa ditekan sedemikian rupa. Hutan merupakan habitat atau tempat hidup satwa dan tumbuhan, pencegahan kebakaran sangat penting untuk menghindari kerusakan habitat tersebut. Sumber: Noer Vana Dwi Prasetyo (PEH SKW I Pelaihari)
Baca Berita

Manado Tua, Kini Sudah Ada Jalur Pendakian

Manado Tua salah satu Pulau di Kawasan Taman Nasional Bunaken, kini sudah memiliki jalur pendakian. Pulau yang memiliki ketinggian sekitar 800 mdpl, secara administratif terletak di Kecamatan Bunaken Kepulauan, Kota Manado merupakan pulau yang mempunyai potensi untuk aktivitas wisata mendaki. Jalur pendakian di Manado Tua dapat ditempuh melalui Kelurahan Manado Tua II dengan panjang jalur sampai di signage 1500 m. Adapun dari Manado Tua I ke signage 2.300 m. Selama perjalanan melewati jalur pendakian akan mendapatkan pemandangan indah Teluk Manado, dengan punggung Pulau Bunaken. Menurut Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si disaat pengecekan jalur pendakian tanggal 5 September 2019, bahwa saat ini kami dalam tahapan penyelesaian pembangunan signage. Lokasi ini akan menjadikan salah satu spot swafoto untuk wisatawan. Bagian atas ada signage menghadap kearah Timur Laut dan signage sendiri menghadap ke laut sangat terlihat Bunaken dan Kota Manado. Wisatawan yang tidak melakukan aktivitas diving dan snorkelling, pendakian merupakan pilihan aktivitas wisata lainnya. Jalur pendakian yang disiapkan juga tidak terlalu ekstrim, cukup bersahabat bila datang bersama keluarga. Dalam penyiapan jalur pendakian kami melibatkan masyarakat serta elemen mitra untuk menyiapkan wisata alam pendakian di Manado Tua. Untuk masing-masing jalur pendakian, dibantu dan disiapkan oleh masyarakat yang bermukim di Kelurahan Manado Tua I dan Kelurahan Manado Tua II, kami berharap peningkatan obyek wisata alam di Taman Nasional Bunaken juga akan menambah peningkatan perekonomian masyarakat lokal. Kedepan masih banyak potensi wisata yang akan dikembangkan oleh Balai Taman Nasional Bunaken bersama masyarakat dan instansi terkait di Pulau Manado Tua, tutur Farianna. Wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Bunaken, sekarang akan banyak pilihan kegiatan wisata, jadi tidak hanya melakukan aktivitas diving dan snorkelling tetapi juga bisa melakukan kegiatan pendakian di Manado Tua. Penulis : Eko Wahyu Handoyo, S.Hut - PEH pada Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Mengintip Potensi Tersembunyi di Kawasan Bunder

Yogyakarta, 6 September 2019, Aktivitas konservasi di kawasan Bunder, Gunungkidul dilaksanakan oleh beberapa pihak terkait. Fakultas Kehutanan UGM yang mengelola hutan pendidikan Wanagama, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY sebagai pengelola Tahura Bunder dan Balai KSDA Yogyakarta yang memanfaatkan sebagian lahan Tahura Bunder sebagai Stasiun Flora Fauna (SFF) yang ditujukan untuk kegiatan penyediaan indukan rusa dan penyelamatan satwa. Mencoba melihat lebih dekat menggenai kawasan Bunder tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi beserta rombongan mengunjungi Wanagama dan SFF Bunder pada hari Selasa (3/9/19). M Wahyudi bersama Direktur Wanagama Priono dan pengelola Wanagama meninjau beberapa fasilitas di wanagama seperti Museum kayu, Wanagama Paksi, dan peninjauan lokasi potensial yang dapat dikembangkan sebagai edu ekowisata forest, serta melihat ketersediaan sarpras pendukung yang sudah ada di Wanagama. Setelah selesai mengunjungi Wanagama, Kepala Balai KSDA Yogyakarta bersama Polhut dan PEH BKSDA Yogyakarta melanjutkan meninjau fasilitas di SFF Bunder yang lokasinya tidak jauh dari Wanagama tersebut. Hasil kunjungan lapangan di Wanagama selanjutnya ditindaklanjuti dengan audiensi bersama Fakultas Kehutanan UGM dan Balai KSDA Yogyakarta hari Kamis (5/9/19). Dalam audiensi tersebut dibahas mengenai kerjasama antara Ditjen KSDAE dengan Fakultas Kehutanan UGM serta pembahasan pengelolaan Wanagama dan SFF Bunder. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Budiadi menyampaikan mengenai kerjasama yang dilakukan Fakultas Kehutanan UGM dengan Balai KSDA Yogyakarta. “Perlu untuk mencermati kembali bentuk kerjasama yang dilakukan dan butir-butir kerjasama yang disepakati yang tentunya berlandaskan pada peraturan perundangan yang berlaku. Perjanjian kerjasama ini harus clear and clean untuk menghindari timbulnya permasalahan di kemudian hari. Terkait pengembangan obyek daya tarik wisata alam di Wanagama dari sisi hukumnya perlu dipayungi dengan mekanisme yang jelas dan transparan dan dari sisi sosialnya diharapkan dapat melibatkan masyarakat lokal yang selama ini banyak bergantung dari wanagama” katanya Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan pandangannya terhadap pengelolaan Wanagama. “Wanagama ini cukup potensial untuk dikembangkan menjadi edu ekowisata dengan mengangkat budaya lokal dan nusantara. Bisa juga mengangkat kuliner lokal dan ekonomi lokal yang berbasis ekologi dan riset.” Kata Wahyudi. Sementara itu, untuk pengembangan SFF Bunder akan diproyeksikan selain sebagai stock center rusa juga sebagai pusat penyelamatan berbagai jenis satwa liar. “SFF Bunder akan kita tata kembali, saat ini kita sedang siapkan dokumen Road Map SFF Bunder yang nantinya bisa menjadi arahan pelaksanaan kegiatan di Bunder. Beberapa kali kita evakuasi buaya tetapi belum siap sarprasnya. Nanti kita coba buat kandang reptil, dibuat juga dome untuk aves kecil, klinik satwa beserta fasilitasnya. Selanjutnya untuk mendukung sarana edukasi, rencana ke depan akan dibuat pusat informasi di kawasan SFF Bunder, ada juga pusat pengolahan limbah dan kandang karantina, kata Wahyudi. Harapan kedepan, BKSDA Yogyakarta dan Fakultas Kehutanan UGM dapat menjadi inisiator pengelolaan wisata alam dan edukasi dalam segitiga emas di Kabupaten Gunungkidul yang meliput Wanagama- Tahura Bunder dan SFF Bunder. jelas Wahyudi selanjutnya. Sumber : Andri Novi S (Perencana Balai KSDA Yogyakarta)
Baca Berita

405 Kg Sampah Terkumpul dari Patroli Sampah Perairan di Bunaken

Manado, 9 September 2019. sebanyak 405 kg sampah telah terkumpul selama bulan Agustus 2019 oleh patroli sampah di perairan Pulau Bunaken. Sampah di dominasi oleh plastik dan serpihan kayu yang diambil oleh petugas patroli perairan. Menurut Frans Motto Koordinator Resort Bunaken, petugas patroli sampah selama bulan Agustus, hampir setiap hari melakukan kegiatan pengangkatan sampah di air. Dominasi sampah yang ditemui umumnya adalah plastik, mengambang di air yang kemudian diambil dengan serok oleh petugas. Saat ini kami dibantu para pihak untuk terlibat dalam kegiatan pembersihan sampah perairan, terdapat 2 perahu yang melakukan aktivitas pengangkatan, dilakukan pagi hari dan sore hari, aktivitas pengangkatan pagi dan sore dikarenakan kami melihat umumnya sampah terbawa arus, disaat pasang pagi dan pasang sore sampah banyak. Sampah-sampah yang terkumpul kami jadikan satu untuk dimasukan dalam karung, hampir setiap hari petugas patroli mengangkat sampah sebanyak 4 karung, yang ketika ditimbang memiliki berat bervariasi, rata-rata 6 - 9 kg/karung, tutup Motto. Kepala Balai Taman Nasional Bunaken, Dr. Farianna Prabandari, S.Hut, M.Si menyampaikan bahwa terkait sampah yang masuk ke kawasan perairan, selayaknya ini menjadi perhatian kita bersama. Bulan Agustus 2019, dalam rangka memperingati HUT RI ke 74 disaat itu kami dengan mitra seperti Pemerintah Prov. Sulawesi Utara melalui DLH Daerah Sulawesi Utara, Lantamal VIII, FPIK Universitas Sam Ratulangi, Pemerintah Kota Manado, dive center dan LSM bersama-sama masyarakat melakukan kegiatan bersih pantai dan bawah laut, setelah ditimbang terkumpul 700 kg. Selama bulan agustus banyak sekali agenda-agenda kegiatan bersih sampah, baik yang dilakukan di dalam kawasan, pulau-pulau maupun yang dilakukan sepanjang wilayah pesisir. Kondisi perairan Taman Nasional Bunaken relatif tenang, memang dalam beberapa hari ini angin sering bertiup cukup kencang, yang menyebabkan arus pula, bisa jadi sampah-sampah terbawa oleh arus tersebut. Paling tidak kita perlu waspadai, disaat musim panas sampah banyak masuk ke kawasan, bagaimana nanti ketika musim penghujan, kita butuh komitmen untuk penanganan sampah mulai dari hulu sampai ke hilir, tutup Farianna. Sumber : Eko Wahyu Handoyo (PEH pada Balai Taman Nasional Bunaken)

Menampilkan 4.961–4.976 dari 11.140 publikasi