Kamis, 30 Apr 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pelepasan Benih Ikan Bersama Balai TN MerBeti dan Muspika Kalibaru

Kalibaru, 15 September 2019, Bertempat di aula perkebunan Malangsari, Balai Taman Taman Nasional Resort Malang Sari SPTN III Kalibaru telah mengadakan pertemuan dengan kelompok Masyarakat Komunitas peduli air sungai kalisanen. Kegiatan pelepasan bibit ikan yang difasilitasi oleh Perkebunan Malangsari tersebut dihadiri oleh FORPIMKA Kalibaru, FKMK (Forum Komunikasi Mahasiswa Kalibaru), ketua SPKP Multikreasi Sejahtera, Media Kalibaru dan Kepala Desa Kebonrejo. Bibit ikan yang di lepaskan yaitu mujair, lele dan tombro sejumlah 9000 bibit telah di lepas di anak sungai Kalisanen. Kepala Balai TN. Merbeti (Maman Surahman, S.Hut., M.Si) menghimbau masyarakat peduli air sungai Kalisanen harus betul menjaga ekosistem air yang telah di tabur bibit ikan tersebut, dan itupun digaris bawahi oleh manager perkebunan Malang Sari serta oleh FORPIMKA Kalibaru. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Burung Hantu Dilepasliarkan

Cantung, 9 September 2019 - KPH Cantung melakukan evakuasi burung hantu pada hari Senin. Esok harinya, hewan tersebut dilepasliarkan di sekitar persemaian RPH Sungai Kupang. Tim KPH Cantung, terdiri dari CPNS Polhut, TKPH, MMP, serta dibantu oleh mahasiswa ULM ini, dipimpin Kasi Linhut, Dani Prasetyo. Burung hantu merupakan jenis burung pemakan daging (karnivora) dan predator yang memiliki peran sentral dalam rantai makanan. Banyak masyarakat yang tidak mengetahui kalau burung ini dilindungi. Dani menjelaskan, tim menerima informasi dari seorang warga bernama Lia. Ia menemukan satwa tersebut terperangkap di atas pohon. Kemudian ia berinisiatif menghubungi KPH Cantung untuk melaporkan kejadian tersebut. "Kami tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 Wita dan berhasil mengevakuasi satwa tersebut. Burung ini kemudia. Diamankan Setelah dievakuasi, satwa tersebut di kantor KPH Cantung," katanya. Tanpa menunggu lama, Selasa malam (10/9) sekitar pukul 19.00 Wita, burung hantu dilepasliarkan di sekitar persemaian RPH Sungai Kupang, " ujarnya. Sumber: Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai Besar KSDA Jawa Barat Kembali Terima Kukang Jawa

Subang, 12 September 2019 - Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Balai Besar KSDA Jawa Barat kembali menerima penyerahan seekor kukang jawa pada tanggal 11 September 2019. Adalah Durotun Nasikhin, seorang warga Subang yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut setelah sebelumnya menghubungi call center Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk menyampaikan niatannya menyerahkan satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut. Penyerahan satwa liar sendiri dilakukan di rumah kediaman Durotun di Subang. “Saya dapatkan satwa tersebut dari masyarakat yang menangkapnya di sebuah pohon mangga.”, ujar Durotun seraya menambahkan bahwa dia ingin mengamankan satwa tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kukang tersebut saya beri makan buah-buahan selama kurang lebih dua minggu berada di rumah saya”, tutur Durotun lebih lanjut. Saat ini, primata berjuluk Malu-Malu tersebut masih berada di kandang transit SKW IV Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter hewan. Hasil pemeriksaan ini penting untuk menentukan layak tidaknya satwa tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya, walaupun secara kasat mata kukang tersebut tampak sehat, sifat liarnya masih muncul, dan gigi taringnya masih lengkap. Penyerahan satwa liar tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan penyuluhan yang gencar dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat. Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Satuan Karya Pramuka se Sumba Taklukan Puncak Tanadaru

Waingapu, 15 September 2019. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah menjadi tuan rumah keempat kalinya dalam rangka joint camp Satuan Karya Pramuka se-Sumba. Acara ini tentu telah ditunggu-tunggu, dan disambut baik oleh para pembina Saka serta seluruh anggota. Kegiatan ini selain mengundang 5 Gudep dari Kab. Sumba timur dan 3 Gudep dari Kab. Sumba tengah, turut mengundang juga Saka Bhayangkara Sumba Timur dan Sumba Barat, serta Saka Wira Kartika dari Kodim 1601 Sumba Timur dan Kodim 1613 Sumba Barat. Puncak dari kegiatan kali ini adalah menaklukkan Puncak Tanadaru. Puncak Tanah Daru sendiri memiliki tinggi 918 mdpl. Lokasinya berada di Kabupaten Sumba Tengah dan menjadi puncak tertinggi kedua di Pulau Sumba setelah puncak Wanggameti yang berada di Sumba Timur. Selain pendakian, kegiatan ini juga diselingi berbagai materi seperti pendakian, pemulihan ekosistem berbasis masyarakat dan pengenalan jenis ular. Adapun kegiatan lain berupa pembersihan sampah, dan pembagian bibit pohon ke pengendara yang melintasi blok hutan Tanah Daru. Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M., menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap bahwa anggota Pramuka dapat menjadi generasi konservasi yang dapat menyebarkan semangat konservasi kepada masyarakat umum. Sumber: Balai TN Matalawa
Baca Berita

Kebakaran Hutan dan Lahan di Kayong Utara

Pontianak - Kabupaten Kayong Utara sedang dikepung oleh api,bahkan api telah mendekati rumah warga dan fasilitas umum. Sabtu, 14 September 2019 Tim Taman Nasional Gunung Palung (Tanagupa) bekerjasama dengan regu Manggala Agni Kayong Utara dan BPBD Kayong Utara untuk memadamkan api di lokasi yang berdekatan dengan RSUD Sultan Muhammad Jamaludin dan SMPN 3 Sukadana. Nurrahman, salah satu anggota pemadam dari Tanagupa menyebutkan “Sekitar jam 11 ada warga meminta bantuan bahwa di belakang SMP N 3 Sukadana ada kebakaran kemudian salah satu anggota dari BPBD kayong Utara meminta bantuan tim langsung berangkat kelokasi” ujarnya. Di lokasi berbeda, di daerah aliran sungai Semanjak, sekitar pukul 10.30 tim terdiri dari 4 orang. Temuan titik api berada di sekitar 3-4 km dari lokasi RHL. “Di lokasi pertama titik api jauh dari sumber air, sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan pemadaman. Kemudian berpindah ke titik api kedua. Setelah aman,Berpindah lagi ke titik api ketiga. Dilanjutkan ke lokasi RHL. Ditemukan bahwa lokasi RHL sudah terbakar dan hanya tersisa bara kecil di beberapa titik. Setelah melakukan penanganan, tim bergerak kembali ke sungai semanjak. Diperjalanan, api di lokasi pertama sudah mendekati sungai. Dilakukan pemadaman, namun tidak bisa maksimal dikarenakan hari sudah gelap. Tim terpaksa mundur” ungkap Leo,tim Tanagupa. Tidak hanya itu, si jago merah bahkan berhasil menghanguskan sebuah sekolah, yaitu SDN 07 Semanai, desa Simpang Tiga. Sekolah ini baru dibangun untuk memfasilitasi anak-anak transmigrasi yang ada di daerah sekitar. Namun sayangnya, sekolah ini tinggal abu. Sumber: Taman Nasional Gunung Palung
Baca Berita

Festival Makanan Tradisional, Bentuk Promosi Wisata Kuliner Sekaligus Pelestarian Alam

Kapuas Hulu, 15 September 2019 - Potensi sumber daya alam yang kaya di bumi Kapuas Hulu telah dimanfaatkan oleh masyarakat setempat sebagai pendukung ketersediaan pangan. Beragam bahan baku tersebut diolah sedemikian rupa menjadi sebuah kuliner tradisional yang khas dan dapat dinikmati banyak orang sebagai wisata kuliner. Hutan menyediakan sumber bahan makanan bagi masyarakat di sekitar hutan, dan mereka secara turun temurun memanfaatkannya berdasarkan kearifan tradisi untuk menjaga keanekaragaman hayati secara berkelanjutan. Kearifan lokal dalam pemanfaatan sumber bahan makanan alami dari hutan ini juga mendukung upaya perlindungan bentang alam atau landscape yang mencakup sungai dan hutan di dalamnya. Untuk mendukung tujuan tersebut, Yayasan Riak Bumi menyelenggarakan Festival Makanan Tradisional. Event yang merupakan salah satu rangkaian Festival Danau Sentarum 2019 ini dilaksanakan pada tanggal 14 s/d 15 September 2019 di GOR Lanjak, Kecamatan Batang Lupar, Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan tema “Makanan dari Hutan untuk Perlindungan Landscape”, Festival Makanan Tradisional ini bertujuan untuk mempromosikan praktek-praktek terbaik masyarakat desa di Kabupaten Kapuas Hulu yang memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pemanfaatan bahan makanan dari hutan yang bersifat alami, higienis dan sehat. Festival yang dibuka oleh Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir ini sedikitnya diikuti oleh 23 peserta dari berbagai kelompok masyarakat dan desa di Kabupaten Kapuas Hulu. Tidak terkecuali tim dari Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) turut serta dalam meramaikan kegiatan Festival Makanan Tradisional tersebut. Dengan judul Lauk Kitai Kanyau, Tim yang dipunggawai oleh Yopianus Salamat, Oktaviani, Hajijah, dan Martinah Ating, mencoba untuk menyajikan menu Ikan Semah Pansoh dan Ikan Semah Tunu. Ikan semah pansoh berasal dari ikan semah yang masih segar dan dimasak dalam bambu kemudian dibakar. Dengan racikan bumbu khas Dayak Iban Bantang Kanyau, ikan semah pansoh ini sangat nikmat untuk dimakan. Sedangkan Ikan Semah Tunu adalah ikan semah yang dibakar. Sebagai makanan penutup, Tim menghidangkan minuman berupa Kolak Repo Empasa (Kolak Tepung Ubi), Ae Culin Tuak (Air Suling Tuak), dan Air Papa’ Tebu (Air Suling Tebu). Acara Festival Makanan Tradisional ini berjalan cukup sukses. Terjadi peningkatan signifakan dari segi jumlah peserta maupun kemeriahan pengunjung Festival Makanan Tradisional ini dibandingkan tahun sebelumnya. Kepala Balai Besar Tana Bentarum, Ir. Arief Mahmud, M.Si. yang hadir memberikan sambutan pada pembukaan acara, turut berada dalam kemeriahan Festival. Beliau berpesan agar masyarakat mengurangi konsumsi makanan cepat saji terutama yang berbahan penyedap non-alami. Balai Besar Tana Bentarum telah mewujudkan pelestarian dan pemanfaatan bahan-bahan alami dari sekitar kawasan hutan antara lain dengan mendirikan Kebun Etnobotani. Kebun ini dikelola oleh masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Betung Kerihun dan menyimpan berbagai tumbuhan lokal terutama sebagai bahan baku pewarna alam yang ramah lingkungan. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Balai KSDA Yogyakarta Merespon Penolakan Pentas Lumba-Lumba : Peragaanya Akan Kami Monitor dengan Seksama

Yogyakarta, 14 September 2019, Menyikapi pemberitaan di media sosial (medos) tentang peragaan lumba-lumba yang dilaksanakan oleh PT. Wersut Seguni Indonesia (WSI) di wilayah Kabupaten Sleman Yogyakarta, Kepala Balai KSDA Yogyakarta M.Wahyudi dengan segera menurunkan tim untuk memastikan satwa lumba-lumba dalam kondisi sehat saat diperagakan. Dijelaskan bahwa pemberian izin peragaan lumba-lumba ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan peragaan satwa telah diatur dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P.52/Menhut-II/2006 tentang Peragaan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar dilindungi jo. P.40/Menhut-II/2012. Dan Khusus untuk lumba-lumba pelaksanaan kegiatan juga harus berpedoman pada Perdirjen PHKA No.P.16/IV-SET/2014 tentang Pedoman Peragaan Lumba-lumba yang mengatur seluruh proses pelaksanaan kegiatan peragaan, termasuk dalam hal pengangkutan dan kolam peragaan, sedangkan dalam pelaksanaan transportasi dan peragaan mengacu pada Perdirjen PHKA Nomor P.9/IV-SET/2011 tentang Pedoman Pengelolaan dan Etika Kesejahteraan Satwa di LK. "Kami Balai KSDA Yogyakarta telah memeriksa kondisi satwa dan sarana prasarana yang digunakan, sebelum dilakukan peragaan dan dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nya. Kalau ijin keramaian dan ijin tempat pelaksanaan bukan dari Balai KSDA Yogyakarta, tetapi dari instansi terkait yaitu Kepolisian dan Pemda Kabupaten Sleman. Jadi kami baru bisa melakukan pemeriksaan terhadap satwa dan sarana prasarananya setelah diberikan ijin keramaian dan ijin tempat pelaksanaan" jelas Wahyudi. Kepala Balai KSDA Yogyakarta kembali menjelaskan bahwa, satwa sebelum di bawa ke Yogyakarta juga telah diperiksa oleh Balai KSDA asal yaitu Balai KSDA Jawa Tengah dan telah mendapatkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan dari instansi berwenang asal satwa tersebut, termasuk Balai KSDA Yogyakarta telah meminta kepada pihak WSI untuk dilakukan uji air di Laboratorium Pengujian dan Kalibrasi Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit Yogyakarta. Jadi semua nya sudah sesuai prosedur. Balai KSDA Yogyakarta telah mengambil langkah-langkah yaitu meminta kepada WSI selaku pelaksana kegiatan agar sebelum dimulai kegiatan pentas lumba-lumba, pelatih wajib memberikan penjelasan kepada pengunjung bahwa satwa dalam pentas lumba-lumba sudah melalui pemeriksaan kesehatan petugas dan dinyatakan sehat dan Pelatih juga wajib menginformasikan kepada pengunjung bahwa air sebagai media utama satwa telah sesuai kadar airnya dan dilakukan pengukuran kadar air di depan penonton. Kadar air tiap hari dilakukan pengukuran oleh petugas dari WSI, termasuk kondisi satwa untuk memastikan animal welfare terpenuhi. Tim BKSDA Yogyakarta juga akan melakukan pengecekan dan monitoring secara rutin terhadap pelaksanaan pentas lumba-lumba tersebut. "Perlu diinformasikan bahwa sesuai arahan pusat bahwa kegiatan peragaan lumba-lumba yang dilakukan di luar area konservasi akan dihentikan pelaksanaannya pada tahun 2020" tutup Wahyudi. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Kondisi Pekanbaru

PEKANBARU-Sabtu 14 September 2019. Jarak pandang 700 meter membuat penerbangan di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada pukul 07.00-08.00 wib tidak dapat dilakukan. Pesawat tidak dapat mendarat. Menjelang siang sekitar pukul 10.00-12.00 wib asap mulai menipis sehingga jarak pandang 900 meter dapat membuat lalu lintas di bandara internasional tersebut kembali normal. Walaupun pesawat dapat mendarat, namun asap masih terlihat cukup pekat hingga sore hari. Anak anak sekolah telah diliburkan sejak beberapa hari sebelumnya. Sampai hari ini Tim Satgas Karhutla Prov. Riau masih berjibaku memadamkan api di lapangan. Manggala Agni sebagai garda terdepan dalam pemadamanpun tak pernah berhenti melakukan tugasnya. Walaupun terkadang kesulitan sumber air mereka temukan, namun tanpa kenal lelah mereka mencari sumber air dari satu tempat ke tempat lainnya. Begitupun petugas Balai Besar KSDA Riau. Masing masing pemangku wilayah sibuk melakukan pemadaman di sekitar wilayah kerjanya. Sebagaimana petugas Resort Siak, Resort Duri, Resort Bukit Batu, MPA Tasik Tebing Serai, dan RPK PT Arara Abadi Distrik I Duri bahu membahu melakukan upaya pemadaman dengan penyisiran dan penyekatan titik api di SM Giam Siak Kecil kampung Tasik Tebing Serai, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis. Saat ini api dapat dikendalikan dan kepala api dapat dipadamkan. Sementara Tim lainnya juga melakukan pemadaman di perbatasan kawasan konservasi, tepatnya di SM Kerumutan Utara hingga saat ini. Di wil Kampar, sepanjang Rimbo Panjang, sejak 6 hari yang lalu sampai dengan pagi ini petugas belum pulang dan masih berjibaku melakukan pendinginan di ladang dengan vegetasi semak belukar dan bergambut. Demikian juga di tempat tempat lain. Sumber: BBKSDA Riau
Baca Berita

Sosialisasi Kemitraan Konservasi dan Model Baparuan

Banjarbaru, 11 September 2019, Bertempat di Hotel Fave Banjarbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Kemitraan Konservasi Di Wilayah Seksi Konsevasi Wilayah I Pelaihari Dan Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru. Berdasarkan laporan Ketua Pelaksana Mirta Sari, S.Hut., MP kegiatan ini diikuti oleh peserta sebanyak 40 orang yang berasal dari unsur Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan, Unsur Dinas Instansi terkait dari Kabupaten Tanah Laut dan Kabupaten Barito Kuala, Camat, Kepala Desa, unsur swasta dan perwakilan masyarakat disekitar SM. Kuala Lupak dan TWA. Pelaihari. Menurut Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi tentang peraturan pelaksanaan Kemitraan Konservasi kepada para pihak yang terlibat dan berkepentingan dalam kegiatan kemitraan konservasi di SM Kuala Lupak dan TWA Pelaihari Tanah Laut berdasarkan Peraturan Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor: P.6/KSDAE/SET/KUM.1/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Sedangkan tujuannya adalah agar para pihak yang terlibat dan terkait kegiatan Kemitraan Konservasi mengetahui dan memahami secara menyeluruh tentang mekanisme dan pelaksanaan kegiatan Kemitraan Konservasi, sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan benar serta dapat mencapai tujuan yang diharapkan. Kegiatan sosialisasi menghadirkan 3 orang narasumber masing-masing dari Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili oleh ibu Kinta Ambarasti, S.P., MP Kepala Seksi Perhutanan Sosial Dan Hutan Adat, Kepala BPSKL Wilayah Kalimantan Ir. Nurhasnih, MM serta Kepala BKSDA Kalimantan Selatan dengan moderator Kepala SKW II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut., M.Si Pemaparan pertama dari Dishutprov. Kalsel menyampaikan kegiatan-kegiatan Perhutanan Sosial di Kalsel, termasuk Kemitraan Konservasi di Tahura Sultan Adam. Sedangkan dari BPSKL Wilayah Kalimantan menyampaikan pentingnya asas Equity atau proporsional bukan hanya equality dalam kegiatan Perhutanan Sosial. Dalam paparannya Dr. Mahrus menyampaikan bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Dirjen KSDAE Nomor 6 Tahun 2018 tersebut dapat dijadikan dasar hukum untuk menyelesaikan permasalahan keterlanjuran yang terjadi di kawasan konservasi khususnya SM. Kuala Lupak dan TWA Pelaihari. Untuk di SM. Kuala Lupak kegiatan kemitraan konservasi yang akan dilaksanakan melalui pemulihan ekosistem menggunakan Model Baparuan dengan system Sylvofisheri dimana areal tambak yang ditanam minimal 50% dari tambak yang dikelola. Sumber dana kegiatan ini berasal dari Rehab DAS IPPKH dibawah arahan teknis BPDASHL Barito. Khusus untuk Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem di SM Kuala Lupak tahun 2019 ini seluas 469 Hektar termasuk Model Baparuan seluas 28 Hektar dari PT. Adaro Indonesia. Pada sessi diskusi perwakilan peserta sosialisasi berharap implementasi Kemitraan Konservasi di SM. Kuala Lupak dan TWA Pelaihari dapat menjadi solusi dalam penyelesaian konflik tenurial yang sudah berlangsung selama bertahun – tahun sehingga tujuan agar hutan lestari rakyat sejahtera dapat terwujud. Insya Allah. (ryn) Sumber : M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si - Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Update Penanganan Karhula di Gunung Merbabu

Boyolali, 14 September 2019. Kebakaran tajuk dan permukaan hutan kawasan Taman Nasional Gunung Merbabu khususnya di wilayah Resort Pakis, Resort Wonolelo, Resort Selo dan Resort Ampel sampai detik ini belum diketahui penyebabnya karena masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Pihak Balai Taman Nasional Gunung Merbabu terus melakukan upaya penanganan bersama Balai Taman Nasional Gunung Merapi, Masyarakat Peduli Api (MPA), Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Relawan, SAR, TNI/Polri, Muspika, BPBD dan Masyarakat Lokal dengan jumlah total personil yang dikerahkan lebih dari 750 orang. Tim tersebut bersiaga di 5 (lima) posko lapangan serta satu posko di kantor Balai (ampel/basecamp rempala, kopeng/basecamp thekelan, pakis/basecamp kedakan, wonolelo/basecamp suwanting, dan posko resort selo). Perkiraan luas areal terbakar sekitar 225 Ha berdasarkan prediksi overlay spasial (12/9) dengan medan lereng dan punggungan yang sulit dijangkau dan titik api terpantau berkurang menjadi 6 titik dipantau melalui satelit lapan hotspot information pada tanggal 13 September 2019, dengan prediksi luas areal terbakar 260 Ha (zona inti, zona rimba, dan zona rehabilitasi). Awalnya terpantau 7 (tujuh) titik api besar dengan posisi menyebar, kemudian api mulai menjalar ke semua sisi gunung karena tiupan angin kencang yang melahap hutan alam, semak belukar dan sabana. Balai TN Gunung merbabu sudah melakukan upaya pemadaman secara manual untuk melokalisir terjadinya kebakaran yang lebih meluas serta membuat sekat bakar. Tim menggunakan peralatan lapangan berupa gepyok, sabit, cangkul, parang, jet shooter serta peralatan lain yang mendukung. Tim juga mengalami kendala sulit air serta harus menempuh perjalanan sekitar 3 jam dari dusun terdekat untuk melakukan pemadaman. Potensi gangguan akibat kebakaran hutan (karhut) adalah terganggunya distribusi air dari sumber mata air ke masyarakat Tuk Teyeng, Pakis Desa Ketundan, Tuk Klanting, Kopeng Desa Tajuk dan Tuk Sipendok, Ampel Desa Ngagrong serta Candisari. Desa yang terdampak langsung dari akibat terbakarnya pipa air yaitu Desa Ketundan, Desa Tajuk, Desa Ngagrong dan Desa Candisari. Saat ini, Kabupaten Magelang sudah meningkatkan status Darurat Bencana. Balai TN Gunung Merbabu juga telah bersurat ke Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian LHK untuk meminta bantuan helikopter guna mempercepat proses pemadaman (water bombing). Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Merbabu
Baca Berita

Pemadaman Karhutla Gabungan Personel Balai TN Bogani Nani Wartabone

Maelang, 14 September 2019. Memasuki musim kenarau terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di mana - mana yang tidak terelakan lagi. Karhutla sudah menjadi bencana Nasional yang menimpa Indonesia terjadi di berbagai daerah di Sumatera, Kalimantan dan Sulawesi bahkan di Internasional seperti di Negara Amerika , Brazil, Australia dan negara lainnya. Akibat karhutla menimbulkan efek yang sangat luar biasa dampaknya tidak hanya terhadap kerugian hutan bahkan ekonomi dan kesehatan seperti terjadi di pulau Sumatera dan Kalimantan yang di timbulkan oleh efek asap yang sangat merugikan masyarakat bahkan negara tetangga Indonesia yaitu Singapura dan Malaysia terkena dampaknya. Tahun ini titik api mengalami peningkatan yang cukup tinggi di bandingkan dengan tahun lalu. Hampir di setiap resort wilayah Taman Nasional Bogani Nani Wartabone tidak terkecuali Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Maelang ada peningkatan hotspot / titik api. Lokasi pemadaman hari ini tepatnya di lokasi Dalit dan Kali lemon Desa Bolangat Resort Lolanan, area yang terbakar seluas kurang lebih 100 hektar. Tim gabungan personil Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang terdiri dari tim Balai, SPTN II Doloduo dan SPTN III Maelang serta di bantu masyarakat berjibaku melakukan pemadaman kebarakan hutan dan lahan. Mereka bahu membahu dalam melakukan pemadaman karhutla menggunakan peralatan manual dan alat semprot mesin jinjing. Lokasi yang sangat sulit di jangkau serta topografi kemiringan medan yang relatif bertebing dan air yang tidak ada merupakan kendala utama. Di samping lokasi yang sulit kondisi angin dan banyaknya daun serta kayu yang sangat kering juga merupakan unsur yang menyebabkan karhutla sulit untuk di padamkan. Ibarat tidak ada kata yang sia - sia apapun hasilnya pantang pulang sebelum padam. Selalu bersemangat dalam menjalankan tugas tanpa dengan mengutamakan keselamatan dalam bekerja itulah aifst yang harus di junjung oleh setiap ranger bogani dalam pemadaman. Sumber : Aris Udi Raharjo - Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Upaya Revitalisasi Fungsi Hutan Pesugulan Taman Nasional Gunung Rinjani

Mataram, 14 September 2019. Bahwa kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TN Gunung Rinjani) ditetapkan pada Tahun 2005 dengan status sebelumnya merupakan kawasan Suaka Margasatwa yang ditunjuk oleh Gubernur Hindia Belanda pada Tahun 1941. Kawasan TN Gunung Rinjani merupakan kawasan yang berbatasan langsung dengan 42 desa dan merupakan hulu dari 90 % sungai yang berperanan penting dalam mensuplai air di Pulau Lombok. Bahwa kawasan TN Gunung Rinjani pada tahun 2018 mendapat dua predikat internasional oleh UNESCO, yaitu menjadi bagian dari jaringan geopark dunia, Unesco Global Geopark dan status cagar biosfer. Hubungan komunikasi Balai TN Gunung Rinjani dengan masyarakat cukup baik dibuktikan dengan pelibatan masyarakat pada kegiatan-kegiatan desa penyangga dan Gerakan Rehabilitasi Nasional (Gerhan) tahun 2006 serta tidak ada klaim tanah leluhur/tanah adat. Klaim tanah adat di kawasan hutan Pesugulan muncul sekitar bulan Juni 2015 (foto Google Earth tanggal 21/10/2015, 05/11/2015 dan 13/07/2019 terlampir), merupakan Kelompok masyarakat yang menamakan diri sebagai Kelompok Pejuang Adat. Kelompok tersebut mengakui bahwa kawasan hutan Pesugulan awalnya sebagai tanah leluhur/tanah nenek moyang/tanah papuq baloq yang ada sebelum Indonesia merdeka. Data dan fakta yang disampaikan oleh masyarakat sebagai dasar pengklaiman menurut hasil penelitian salah satu mahasiswa Fakultas Pertanian Program Studi Kehutanan Universitas Mataram (ringkasan hasil penelitian terlampir) hanya merupakan keyakinan dan cerita-cerita yang sulit dibuktikan secara ilmiah. Berdasarkan hasil pengukuran kami saat itu luasannya mencapai antara 50-75 hektar. Kegiatan tersebut kami namakan Penggunaan Kawasan Tanpa Izin (PKTI). Berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor : SK.312/MENLHK/SETJEN/PSKL.1/4/2019 Tentang Peta Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I (terlampir), menjelaskan bahwa Hutan Adat dan Wilayah Indikatif Hutan Adat Fase I yang telah ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan adalah seluas + 472.981 (empat ratus tujuh puluh dua ribu sembilan ratus delapan puluh satu) hektar yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Namun, berdasarkan lampiran peta Keputusan tersebut, tidak terdapat hutan adat maupun wilayah indikatif hutan adat di Provinsi NTB. Oleh karena itu, dapat diambil kesimpulan bahwa wilayah hutan Pesugulan bukan merupakan wilayah hutan adat. Balai TN Gunung Rinjani bersama para pihak telah melakukan beberapa upaya penyelesaian sejak tahun 2015 sampai dengan saat ini, antara lain : Sosialisasi intern pihak Balai TN Gunung Rinjani telah dilakukan sepanjang tahun 2016 sampai dengan 2018 baik secara formal maupun non formal. Khusus pada tahun 2019 dikerjakan beberapa kali yaitu tanggal 16-19 Juli 2019, kemudian tanggal 24 Juli 2019, baik penyuluhan langsung dengan masyarakat maupun pemasangan banner himbauan. Sosialisasi bersama dengan pihak Polres Lombok Timur kepada penggarap yang masih beraktivitas pada 27 Agustus 2019 dengan materi kegiatan dampak perusakan hutan baik dari hukum dan agama serta resiko penguasaan hutan tanpa izin. Untuk mengantisipasi isu agama, adat, perempuan, anak dan HAM, Balai TN Gunung Rinjani telah melakukan koordinasi dengan beberapa stakeholder terkait yaitu : Perwakilan Ombudsman NTB, Kanwil Kemenhumkam Provinsi NTB, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi NTB dan MUI Kabupaten Lombok Timur. Bidang Penegakan hukum yang telah dilakukan : Informasi terkini mengenai kondisi masyarakat penggarap dan wilayah PKTI Pesugulan adalah : Atas kejadian tersebut diatas, desa-desa lain menyoroti kejadian PKTI sebagai tolak ukur penegakan hukum di TN Gunung Rinjani. Mereka menunggu penyelesaian atas pelanggaran hukum tersebut dan apabila pelanggaran tersebut tidak dilakukan penertiban maka 42 desa lainnya termasuk para penggarap yang sudah keluar dari kawasan mengancam akan melakukan kegiatan yang sama (PKTI). Rencana tindak lanjut atas permohonan masyarakat tersebut, Balai TN Gunung Rinjani bersama para pihak (TNI, Polri, Balai PPHLHK Jabalnusra, Pemerintah Provinsi NTB, Pemerintah Daerah Kab. Lombok Timur, Pemerintahan Desa, dan Universitas Mataram) akan melaksanakan kegiatan Revitalisasi Fungsi Hutan Pesugulan di TN Gunung Rinjani dengan target waktu sampai dengan Tahun 2020. Tujuan kegiatan adalah mengembalikan fungsi hutan Pesugulan untuk jangka panjang guna mencegah kerugian in materil peningkatan panas akibat lahan tanpa tegakan pohon, potensi kebakaran hutan, kekeringan saat musim kemarau dan mengancam secara lebih luas karena potensi banjir tanah-longsor pada musim hujan terhadap masyarakat yang tinggal di hilir serta meningkatnya ketersediaan volume air yang aman bagi masyarakat sekitar. Rencana yang akan dilakukan dalam rangka kegiatan Revitalisasi Fungsi Hutan Pesugulan di TN Gunung Rinjani meliputi : Dalam kesempatan ini kami sekali lagi menghimbau kepada seluruh masyarakat yang masih menempati daerah tersebut untuk segera meninggalkan lokasi secara sukarela dalam waktu 1 x 24 Jam sejak diinformasikan dan tidak kembali selama - lamanya. Kami akan melakukan penertiban dan revitalisasi fungsi Hutan Pesugulan kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani desa Bebidas kecamatan Wanasaba kabupaten Lombok Timur guna menyelamatkan kepentingan masyarakat yang lebih banyak. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Informasi lebih lanjut : Call Centre Balai Taman Nasional Gunung Rinjani - 0811283939 Media sosial di twitter: @tnrinjani, instagram: gunungrinjani_nationalpark, Facebook: Taman Nasional Gunung Rinjani, dan website: tngr.menlhk.go.id
Baca Berita

Penguatan Kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat Wolomoni dan Kelompok Adat Saga dalam Pengolahan Kopi

Ende, 13 September 2019. Diskusi bersama hasil review Perdirjen KSDAE P6/2018 di wilayah kemitraan TN. Kelimutu bertempat di Aula pertemuan Firdaus - Nanganesa Ende (12/9/19). Acara ini, diinisiasi oleh Yayasan Tananua Flores yang berkerja sama dengan Forum Komunikasi Kemitraan Konservasi (FKKM) dan Samdhana Istitut yaitu penguatan kapasitas Kelompok Swadaya Masyarakat Wolomoni dan Kelompok Adat Saga dalam pengolahan Kopi melalui kemitraan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dan perbaikan lingkungan. Perserta yang mengikuti acara ini terdiri dari Kelompok Masyarakat Adat Saga, Kelompok Swadaya Masyarakat Wolomoni, LSM Tana Nua Flores, Taman Nasional Kelimutu (SPTN II Detusoko, Resort Sokoria dan Resort Niowula), dan FKKM ( Bpk Andri Santosa). Para perserta sangat antusias mendengarkan materi yang disampaikan oleh Narasumber dan sempat berdiskusi bersama. Semoga dengan acara ini, dapat memperkuat kemitraan TN Kelimutu dengan desa penyangga dan dapat menunjang peningkatan ekonomi masyarakat di desa penyangga kawasan TN Kelimutu. Sumber: Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Berita

BBKSDA Jabar Kembali Terima Kukang Jawa

Subang - 12 September 2019, Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Seksi Konservasi Wilayah IV Purwakarta, Bidang KSDA Wilayah II Soreang, Balai Besar KSDA Jawa Barat kembali menerima penyerahan seekor kukang jawa pada tanggal 11 September 2019. Adalah Durotun Nasikhin, seorang warga Subang yang menyerahkan satwa dilindungi tersebut setelah sebelumnya menghubungi call center Balai Besar KSDA Jawa Barat untuk menyampaikan niatannya menyerahkan satwa bernama latin Nycticebus javanicus tersebut. Penyerahan satwa liar sendiri dilakukan di rumah kediaman Durotun di Subang. “Saya dapatkan satwa tersebut dari masyarakat yang menangkapnya di sebuah pohon mangga.”, ujar Durotun seraya menambahkan bahwa dia ingin mengamankan satwa tersebut dari pihak yang tidak bertanggung jawab. “Kukang tersebut saya beri makan buah-buahan selama kurang lebih dua minggu berada di rumah saya”, tutur Durotun lebih lanjut. Saat ini, primata berjuluk Malu-Malu tersebut masih berada di kandang transit SKW IV Purwakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter hewan. Hasil pemeriksaan ini penting untuk menentukan layak tidaknya satwa tersebut dilepasliarkan ke habitat aslinya, walaupun secara kasat mata kukang tersebut tampak sehat, sifat liarnya masih muncul, dan gigi taringnya masih lengkap. Penyerahan satwa liar tersebut menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat untuk menjaga kelestarian satwa liar terus meningkat seiring dengan upaya sosialisasi dan penyuluhan yang gencar dilakukan oleh Tim Gugus Tugas Evakuasi dan Penyelamatan TSL Balai Besar KSDA Jawa Barat. (RK/Humas BBKSDA Jabar)
Baca Berita

Patroli Sapu Jerat di Hutan Kec. Saipar Dolok Hole Tapanuli Selatan

Batang Parsuluman, 12 September 2019. Sumatera Utara Darurat Jerat. Tanggal 10 Agustus 2019, BBKSDA Sumut, TNI (Koramil Sipagimbar), POLRI (Polsek Sipagimbar), Camat Saipar Dolok Hole, Aparat Desa Batang Parsuluman, dan warga setempat melaksanakan patroli sapu jerat di kawasan hutan Kec. Saipar Dolok Hole Kab. Tapanuli Selatan. Jerat yang dipasang masyarakat menjadi ancaman satwa liar dilindungi seperti Harimau Sumatera, Rusa, Beruang dan satwa liar dilindungi lainnya. “Sampai dengan bulan Agustus 2019 Balai Besar KSDA Sumatera Utara berhasil membersihkan sebanyak 180 jerat di kawasan hutan di Kec. Saipar Dolok Hole, Kec. Arse, Kec. Aek Bilah, Kec. Sipirok, Kab. Tapanuli Selatan” ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Jeratnya di pasang dengan kayu yang melengkung, ujung kawat di buat melingkar di tanah dan ditutupi dengan daun kering. Tim patroli langsung membuka jerat tersebut. “Jerat-jerat di hutan tidak bisa di bersihkan hanya dengan patroli, kami berharap masyarakat ikut berperan dalam hal ini dengan cara membuka sendiri jerat yang sudah terpasang”, ujar Nasir Siregar Tenaga Perlindungan Hutan Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Bidang Wilayah III Padangsidempuan. Tiga ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) terkena jera dan dievakuasi. Pertama, harimau sumatera GADIS dievakuasi dari Desa Mardinding, Kec. Batang Natal Kab. Mandailing Natal bulan November 2015. Kaki kanan depat terkena jerat, mengalami luka serius terpaksa diamputasi. Saat ini berada di BNWS (Barumun Nagari Wildlife Sanctuary). Berikutnya MONANG terkena jerat kaki kanan depan. Dievakuasi Mei 1917 di Desa Parmonangan, Kec. Dolok Paribuan Kab. Simalungun. Saat ini berada di BNWS (Barumun Nagari Wildlife Sanctuary). Terakhir adalah PALAS terjerat kaki kanan depan. Dievakuasi dari Desa Hutabargot, Kec. Sosopam Kab. Padang Lawas. Kondisi kaki luka parah, berbelatung dan mulut juga luka parah berbelatung. Saai ini dirawat di PRHS (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera) di Sumatera Barat. Sebelum patroli sapu jerat, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengadakan sosialisasi mengenai jerat dan patroli Sapu Jerat di Desa Batang Parsuluman, Kecamatan Saipar Dolok Hole, Tapanuli Selatan. Sosialisasi ini di hadiri oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For, Polri, TNI, Kepala Desa, Kepala Bidang Wilayah III Padang Sidimpuan, dan masyarakat daerah setempat. Sosialisasi diawali dengan arahan kepada masyarakat setempat di Kantor Kepala Desa Batang Parsuluman, mengenai bahayanya jerat bagi satwa dilindungi, terutama Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For. Masyarakat memasang jerat beralasan untuk menjerat babi hutan yang mereka anggap sebagai hama, karena kerapkali babi hutan merusak ladang dan sawah mereka. Tapi tanpa mereka sadari jerat yang di pasang bukan hanya menjebak babi hutan tapi satwa dilindungi lainnnya juga bisa terkena jerat yang mereka pasang, bahkan manusianya sendiri. “Jerat ini membahayakan dan menjadi ancaman satwa liar dilindungi seperti harimau sumatera, rusa, beruang juga satwa liar dilindungi lainnya. Jangan pasang lagi jerat di kawasan hutan, apalagi menjadi perlintasan harimau. Bagi yang sudah sempat memasang, ayolah buka jeratanya”. Ujar Dr. Ir. Hotmauli Sianturi,M.Sc,For. Kalau harimau sumatera mati yang ribut bukan hanya di Indonesia tapi seluruh dunia imbuhnya. Masyarakat Desa tersebut ternyata sangat mengerti dan paham bahwa Harimau Sumatera adalah satwa dilindungi dan salah satu kekayaan hayati Indonesia yang sangat langka, yang hanya ditemukan di Pulau Sumatera. Bahkan di desa tersebut mempunyai poda-poda (kearifan lokal) mengenai harimau. Masyarakat desa menyebut harimau adalah “BABIAT”, yang turun temurun dari nenek moyang dulu mengatakan, “apabila harimau melihat manusia, maka harimau tersebut tidak akan mendapat makanan selama 40 hari 40 malam”. Setelah sosialisasi, harapannya tidak lagi memasang jerat di hutan untuk melestarikan kekayaan hayati kita, satwa liar kita baik dilindungi maupun tidak. Untuk menghindari adanya konflik dengan satwa liar (harimau sumatera), Balai Besar KSDA Sumatera Utara menghimbau agar masyarakat tidak masuk hutan sendirian. Pergilah berkelompok, tidak boleh sendiri. Jangan terlalu pagi masuk hutan dan jangan terlalu sore keluar hutan. Hormatilah kearifan lokal nenek moyang kita. Kepala Desa Batang Parsuluman Solahuddin Pasaribu juga meminta masyarakat untuk tidak memasang jerat lagi di dekat hutan dan saling membantu dengan pihak terkait dalam menjaga kelestarian hutan serta satwa dilindungi. Sumber: Ade-BBKSDA SUMUT
Baca Berita

Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan TNBB antara Balai TNBB dengan PT. PLN

Gilimanuk, 12 September 2109. Bertempat di aula TNBB, Balai TN Bali Barat menyelenggarakan Rapat Koordinasi Kebijakan Pemanfaatan Potensi Keanekaragaman Hayati, Jasa Lingkungan dan Pemanfaatan Kawasan bersama para pihak. Acara diawali penyerahan sarana pendukung pariwisata dari PT. PLN (Persero) Unit Distribusi Bali senilai Rp. 40.000.000 berupa toilet portable dan sepeda motor roda 3 yang diserahkan oleh Manajer UP3 Bali Utara kepada Kepala Balai TN Bali Barat. Bantuan ini merupakan implemetasi dari Kerjasama Penguatan Fungsi Pengelolaan TNBB antara Balai TNBB dengan PT. PLN untuk mendukung kegiatan pariwisata alam. Acara dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi Kebijakan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati dan Jasa Lingkungan di Taman Nasional Bali Barat, yang dihadiri oleh Camat Gerokgak, Ka Seksi Tapem Kecamatan Melaya, dinas dan instansi terkait, PT. PLN, PLTG, Pengusaha Pariwisata, Perbekel dan Bendesa Adat, serta kelompok - kelompok masyarakat yang ada di desa penyangga TNBB. Kepala Balai, Drh. Agus Ngurah Krisna K, M.Si, menyampaikan materi Kebijakan Pemanfaatan Keanekaragaman Hayati, Jasa Lingkungan dan Pemanfaatan Kawasan di TNBB. Pada sesi diskusi dibahas permasalahan dan alternatif solusi yang sesuai dengan peraturan, dalam kegiatan pemanfaatan oleh masyarakat. Rapat koordinasi ini menghasilkan rumusan sebagai berikut: Mewujudkan masyarakat desa penyangga sebagai subyek pengelolaan kawasan konservasi, bisa diawali dengan bagaimana mereka memahami arti kata pemanfaatan berkelanjutan, melalui dialog dari hati ke hati. Sumber: Balai Taman Nasional Bali Barat

Menampilkan 4.929–4.944 dari 11.140 publikasi