Sabtu, 10 Okt 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Viral Jejak Hewan Buas di Ponorogo, Tim BBKSDA Jatim Turun Tangan, Ini Temuannya!

Ponorogo, 21 Januari 2026. Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyebut adanya jejak hewan buas di wilayah Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Resor Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah timbulnya keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas. Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pihak desa setempat, Rabu (21/01/2026). Berdasarkan informasi awal, lokasi penemuan jejak disebut berada di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Baosan Kidul, diperoleh keterangan bahwa lokasi sebenarnya berada di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun. Petugas RKW 05 Ponorogo kemudian melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Baosan Lor dan menuju kediaman Bapak Warsito, warga yang pertama kali menemukan jejak tersebut. Bersama Bapak Warsito, petugas melakukan pengecekan pada lokasi awal ditemukannya jejak, yakni di halaman rumah yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan jejak seperti yang dimaksud dalam informasi viral. Menurut keterangan Bapak Warsito, jejak tersebut ditemukan pada 19 Januari 2026, namun setelah itu wilayah setempat diguyur hujan secara terus menerus sehingga jejak yang sempat terlihat diduga telah hilang atau tersamarkan. Untuk memastikan kondisi di lapangan, petugas tidak hanya memeriksa titik awal temuan, tetapi juga melakukan penyisiran di sekitar area permukiman. Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar berupa jejak lanjutan, kotoran, maupun tanda cakaran. Lokasi yang dimaksud diketahui berdekatan dengan hutan produksi Perhutani RPH Mrayan BKPH Ponorogo Selatan dengan dominasi tanaman pinus, sehingga pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan satwa dari kawasan sekitar. Petugas juga melakukan penggalian informasi dari masyarakat, termasuk Bapak Warsito dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan belum pernah ditemukan peristiwa serupa sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan arahan agar masyarakat segera melapor kepada petugas BBKSDA Jawa Timur apabila ke depan ditemukan kejadian serupa, guna memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur. Berdasarkan pengamatan petugas terhadap visual jejak pada video yang beredar, jejak tersebut menunjukkan ciri-ciri yang memiliki kemiripan dengan jejak anjing, antara lain bentuk tapak yang melebar, terdapat tanda kuku, serta pola jejak yang cenderung segitiga dan tidak bulat seperti ciri jejak kucing besar. Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari langkah responsif BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti informasi publik, khususnya yang telah menyebar di media sosial. Upaya verifikasi lapangan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat terhindar dari kesimpulan yang keliru. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur/Resor Konservasi Wilayah setempat atau melalui perangkat desa dan aparat terkait, demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Membaca Jejak Alam, Tim BBKSDA Jatim Telusuri Dugaan Hewan Buas Pengganggu Ternak di Dagangan Madiun

Madiun, 22 Januari 2026. Kabar tentang dugaan kemunculan hewan buas kembali beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Merespons dinamika tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Setelah sebelumnya melakukan pengecekan pada informasi jejak viral di wilayah Ponorogo, kali ini tim menelusuri laporan dugaan gangguan terhadap ternak warga di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang disebut terjadi di Desa Padas, Desa Ngranget, dan Desa Segulung. Penelusuran dilakukan menindaklanjuti unggahan informasi di akun Instagram pada 21 Januari 2026. Pada Kamis, 22 Januari 2026, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi kejadian. Tim Bergerak Menyisir Lokasi Kegiatan pengecekan diawali dengan koordinasi bersama aparat di Kecamatan Dagangan guna memperoleh informasi awal mengenai kronologi gangguan ternak di tiga desa tersebut. Selanjutnya, tim lapangan didampingi oleh petugas Bagian Trantib Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Nur Wahib dan Sutrisno, menuju lokasi kandang ternak untuk melakukan penelusuran jejak satwa yang diduga sebagai pengganggu. Sebelum melakukan penyisiran, tim juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Padas, Wasis, terkait pelaksanaan kegiatan pengecekan di lapangan. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas pihak, sekaligus memastikan proses klarifikasi berjalan lancar dan didukung oleh unsur pemerintahan setempat. Jejak Ditemukan di Tiga Titik Di lapangan, tim melakukan penyisiran pada tiga lokasi berbeda di sekitar kandang ternak warga. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan jejak satwa yang diduga berkaitan dengan kejadian gangguan terhadap ternak. Berdasarkan pengamatan visual, jejak yang ditemukan menunjukkan ciri-ciri berbentuk segitiga (tidak membulat), terdapat tanda kuku, dengan lebar sekitar 4–5 cm. Dari karakteristik tersebut, petugas menduga jejak yang ditemukan merupakan jejak anjing. Temuan ini sejalan dengan informasi yang dihimpun oleh tim dari warga sekitar, di mana masyarakat setempat juga menduga hewan yang mengganggu ternak mereka bukanlah satwa liar besar, melainkan anjing yang berkeliaran di sekitar area ladang. Warga Tingkatkan Penjagaan Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa lokasi kandang ternak warga berada di ladang yang cukup jauh dari permukiman, sehingga pengawasan tidak memungkinkan dilakukan setiap saat. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi gangguan terhadap ternak, terlebih pada malam hari ketika aktivitas di sekitar kandang berkurang. Meski demikian, setelah kejadian itu para pemilik ternak diketahui telah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penjagaan lebih intensif, khususnya pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak terulang. Pada kesempatan tersebut, tim BBKSDA Jawa Timur juga memberikan arahan kepada pemilik ternak agar tetap berhati-hati saat menjaga ternaknya. Dan, diharapkan segera melapor apabila melihat atau menemukan indikasi keberadaan satwa lain dengan ukuran jejak yang lebih besar di sekitar lokasi kejadian. Menjaga Ketertiban dan Akurasi Informasi BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa langkah verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam merespons informasi publik, terutama yang telah menyebar luas melalui media sosial. Selain memastikan akurasi informasi, pengecekan ini juga bertujuan menjaga ketertiban sosial, mencegah kepanikan, dan menghindari kesimpulan yang keliru terkait keberadaan satwa. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Serta, segera melaporkan apabila menemukan jejak baru, tanda-tanda keberadaan satwa liar, atau gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik di sekitar permukiman maupun kandang ternak. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur atau Resor Konservasi Wilayah setempat serta melalui perangkat desa dan aparat terkait, agar tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tarian Burung Kuau Raja Terekam Kamera Trap di Taman Nasional Batang Gadis

Panyabungan, 22 Januari 2026. Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kembali mencatat momen berharga dalam upaya pemantauan keanekaragaman hayati. Setelah sekian lama, tarian indah Burung Kuau Raja (Argusianus argus) berhasil terekam kamera trap yang dipasang di kawasan TNBG pada Oktober 2025. Rekaman ini menjadi bukti keberadaan satwa liar ikonik yang masih menghuni kawasan hutan konservasi tersebut. Burung Kuau Raja dikenal memiliki perilaku unik berupa tarian alami yang dilakukan oleh individu jantan. Tarian ini bertujuan untuk menarik pasangan, dengan cara membersihkan area hutan lalu menari dengan gerakan luwes sambil mengembangkan bulu ekornya yang panjang dan indah. Selain itu, tarian ini juga berfungsi sebagai proses seleksi seksual, yang menunjukkan kesehatan, kekuatan, serta kualitas genetik burung jantan. Terekamnya aktivitas Burung Kuau Raja melalui camera trap menunjukkan bahwa kawasan Taman Nasional Batang Gadis masih mampu mendukung kehidupan satwa liar secara alami. Upaya pemantauan melalui pemasangan camera trap merupakan bagian dari komitmen Balai TNBG dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan serta melindungi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Balai Taman Nasional Batang Gadis berharap hutan tetap terjaga dan lestari, sehingga keindahan alam serta keberadaan satwa liar seperti Burung Kuau Raja dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Monyet Penyerahan Warga Kabunan, Dievakuasi Damkar Bojonegoro, Dirawat BBKSDA Jatim

Bojonegoro, 22 Januari 2026. Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak di Jawa Timur. Pada Selasa, (20/1), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim)menerima seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina dewasa, yang sebelumnya merupakan hasil penyerahan masyarakat dari Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Satwa tersebut kemudian diserahkan oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Unit Penyelamatan Satwa / Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Sebelumnya, Monyet Ekor Panjang tersebut dievakuasi langsung oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, menyusul laporan dan penyerahan dari warga. Setelah proses evakuasi, satwa diserahkan kepada Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bojonegoro untuk penanganan awal dan pendokumentasian administrasi sesuai prosedur. Perjumpaan antara satwa liar dan manusia merupakan fenomena yang dapat terjadi di berbagai wilayah, terutama ketika ruang jelajah satwa beririsan dengan aktivitas manusia. Dalam kondisi tertentu, situasi ini berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun bagi satwa itu sendiri. Itu sebabnya, penanganan yang tepat menjadi kunci, bukan sekadar memindahkan satwa dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan memastikan bahwa satwa mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, dan penanganan kesejahteraan yang sesuai. Setelah diserahkan dan dipindahkan dari kandang transit SKW II Bojonegoro, Monyet Ekor Panjang tersebut kemudian ditempatkan di kandang perawatan BBKSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Di fasilitas penyelamatan satwa, setiap individu yang masuk akan melalui tahapan penanganan sesuai kebutuhan, termasuk pemantauan kondisi fisik, upaya menjaga satwa tetap tenang, serta perawatan yang mendukung proses pemulihan. Langkah ini penting untuk memastikan satwa berada dalam kondisi stabil sebelum keputusan lanjutan ditetapkan berdasarkan hasil pengamatan petugas. BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi peran masyarakat yang memilih jalur pelaporan dan penyerahan, serta dukungan pihak yang bergerak cepat dalam proses evakuasi. Penyelamatan satwa liar merupakan kerja bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif: bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, dan setiap penanganan perlu dilakukan secara aman, manusiawi, serta sesuai ketentuan. Dalam konteks konservasi, penyelamatan seperti ini adalah pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tentang kawasan yang jauh dari permukiman, tetapi juga tentang keputusan sehari-hari ketika satwa liar hadir di dekat kita, dan bagaimana manusia memilih untuk bertindak. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Balai Taman Nasional Gunung Merapi Hadiri Kunjungan Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Sleman

Yogyakarta, 22 Januari 2026. Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Sleman, Kamis (22/01/2026). Kunjungan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sosial, BNPB, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiyarto, jajaran Pemkab Sleman, Kepala BTNGM, Kepala BPPTKG, serta Kepala Stasiun Klimatologi dan Stasiun Meteorologi BMKG. Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana, khususnya terkait ancaman Gunung Merapi. Ia menjelaskan bahwa Sleman memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari erupsi Merapi dan lahar dingin, gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga cuaca ekstrem. Tantangan yang dihadapi antara lain penguatan mitigasi yang adaptif, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, penanganan darurat yang cepat dan terintegrasi, serta perlunya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam pengelolaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti memaparkan karakteristik kebencanaan di wilayah DIY serta kesiapan penanggulangan bencana, baik sebelum maupun setelah kejadian. Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiyarto yang menjelaskan kondisi kebencanaan dan upaya penanganan bencana di Kabupaten Sleman. Mewakili Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah DIY atas upaya penanggulangan bencana yang telah memperhatikan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia juga mendorong penguatan rantai pasok logistik serta pembangunan gudang logistik untuk mendukung penanganan bencana yang lebih optimal. Pada kesempatan ini, dilaksanakan penyerahan cinderamata dari Komisi VIII DPR RI kepada Bupati Sleman. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan logistik kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan kepada Pemerintah D.I. Yogyakarta, oleh Kementerian Sosial. Selain itu, BNPB juga menerima dukungan bantuan logistik dan peralatan. Sumber: Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Tim Matawali Evakuasi Dua Monyet Ekor Panjang dari Permukiman Benowo

Surabaya, 21 Januari 2026. Pagi itu, di permukiman Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, suasana tampak biasa saja. Namun di balik pintu sebuah rumah di Aspol KP3 ada kisah yang kerap terjadi di kota-kota besar, ketika satwa liar tumbuh besar, nalurinya kembali menyala dan manusia akhirnya sadar, bahwa peliharaannya tak lagi jinak. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan evakuasi dua ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil penyerahan warga (20/01/2026). Sebelumnya satwa tersebut dipelihara sejak kecil, namun seiring waktu keagresifannya memicu kekhawatiran akan kegaduhan dan risiko keselamatan di lingkungan sekitar. Evakuasi ini bukanlah sekadar pemindahan kandang dari satu tempat ke tempat lain. Namun bentuk penanganan awal satwa liar agar mendapatkan perlakuan sesuai kaidah kesejahteraan satwa, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar potensi konflik manusia-satwa tidak berkembang menjadi insiden yang merugikan kedua belah pihak. Saat Lucu Tak Lagi Aman Informasi bermula pada 14 Januari 2026, ketika petugas Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menerima laporan dari Bapak Taufik Rahman. Ia menyampaikan niat menyerahkan monyet yang dipeliharanya kepada pemerintah melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur. Alasannya sederhana namun penting, monyet itu kini telah tumbuh besar. Dan sebagaimana primata pada umumnya, kecerdasan yang tinggi sering berjalan beriringan dengan perilaku yang sulit ditebak ketika naluri liar mulai muncul. Monyet menjadi lebih galak, lebih reaktif, dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi pemilik maupun lingkungan sekitar. Bagi banyak orang, satwa liar saat kecil bisa terlihat menggemaskan. Tapi alam punya cara sendiri untuk mengingatkan bahwa mereka bukan milik siapa pun. Mereka membawa insting yang tidak bisa dijinakkan hanya dengan niat baik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Matawali melakukan koordinasi teknis dan menyiapkan langkah evakuasi yang aman. Pada hari pelaksanaan, tim membawa perlengkapan standar untuk memastikan proses berjalan tanpa menambah tingkat stres satwa. Hasil pemeriksaan dan identifikasi menunjukkan satwa yang diserahkan berjenis Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) sebanyak 2 ekor. Keterangan ini menjadi penting karena publik sering kali memandang penyelamatan satwa semata-mata dari sisi dilindungi atau tidak dilindungi. Padahal, dalam kerja konservasi, kesejahteraan satwa dan keselamatan manusia tetap menjadi prioritas, terutama ketika satwa sudah berada di ruang hidup manusia. Evakuasi Tidak Sekadar Cepat, Tapi Harus Benar Evakuasi dilakukan dengan prinsip utama, meminimalkan stres dan menghindari cedera. Tim menggunakan kandang angkut standar dan memastikan satwa tetap aman selama proses pemindahan. Langkah penanganan meliputi pemeriksaan awal kondisi fisik satwa, pengamanan proses evakuasi agar tidak memicu respons agresif yang bisa melukai satwa maupun petugas. Selanjutnya translokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo serta penanganan lanjutan berupa pemeriksaan medis, perawatan, dan rehabilitasi sesuai prosedur. Ada satu hal yang patut digarisbawahi dalam peristiwa ini, yakni penyerahan dilakukan secara sukarela. Di tengah maraknya cerita satwa liar yang berpindah tangan secara ilegal, langkah menyerahkan satwa kepada otoritas konservasi menjadi bentuk kesadaran bahwa satwa liar bukan objek hiburan, bukan simbol status, dan bukan bagian dari perabot rumah tangga. Ia adalah bagian dari ekosistem, makhluk hidup yang punya kebutuhan biologis, ruang gerak, dan perilaku alami. Dan ketika satwa liar mulai menunjukkan naluri aslinya, itu bukan kesalahan satwa. Itu adalah cara alam berkata tegas bahwa mereka tetaplah liar. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa memelihara satwa liar tidak hanya berdampak pada satwa, tetapi juga membawa risiko bagi keluarga, tetangga, dan lingkungan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Matawali Bergerak, Trenggiling dan Sanca Kembang Diselamatkan dalam Satu Hari

Pacitan, 21 Januri 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan satwa liar. Dalam satu hari, tim melakukan penyelamatan dua jenis satwa dilindungi, yakni Trenggiling (Manis javanica) dan Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), sebelum akhirnya keduanya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Pacitan. Kegiatan penyelamatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1), melibatkan kolaborasi antara RKW 05 Ponorogo, Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan, serta Relawan Penyelamat Satwa/Animal Rescue Pacitan. Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan satwa liar sekaligus mengurangi potensi konflik satwa dengan manusia di wilayah permukiman. Penyelamatan pertama dilakukan terhadap Trenggiling yang ditemukan dalam kondisi tersangkut jaring di area pekarangan rumah warga. Satwa tersebut diserahkan oleh Bambang, warga Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Trenggiling adalah satwa pemalu yang hidup di balik semak, tanah, dan malam yang sunyi. Namun pada hari itu, ia berada di tempat yang tak seharusnya, di dekat manusia, dalam situasi yang membahayakan hidupnya. Jerat bukan hanya mengancam tubuhnya, tetapi juga menghapus peluangnya untuk kembali menjalankan peran ekologisnya sebagai pengendali populasi serangga di alam. Tim Matawali memastikan satwa dalam keadaan aman dan terkendali, lalu melakukan penanganan sesuai prosedur untuk meminimalkan stres satwa sebelum dibawa menuju titik pelepasliaran. Di hari yang sama, tim juga menerima penyerahan satwa liar jenis Sanca Kembang. Satwa tersebut dievakuasi oleh relawan penyelamat satwa dari Riko, warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Pacitan, kemudian diserahkan untuk ditangani secara tepat. Sanca kembang kerap memicu kekhawatiran saat muncul di sekitar permukiman. Namun sebagai bagian dari ekosistem, kehadirannya sejatinya merupakan tanda bahwa alam masih bekerja, bahwa rantai makanan masih berjalan. Dalam ruang yang sempit bernama permukiman, perjumpaan manusia dan satwa liar kerap berakhir dengan ketakutan. Di sinilah pentingnya penanganan yang cepat, terukur, dan penuh kehati-hatian, bukan untuk menangkap, melainkan menyelamatkan. Setelah kedua satwa dipastikan aman dalam penanganan, Tim Matawali RKW 05 bersama Perhutani serta relawan melakukan pelepasliaran ke kawasan Hutan Lindung Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan. Di titik itu, di bawah tutupan hutan yang masih memberi ruang bagi kehidupan liar, keduanya dilepasliarkan kembali. Tidak ada tepuk tangan, tidak ada panggung. Namun di sanalah sebuah peristiwa penting terjadi, alam menerima kembali yang selama ini menjadi bagian darinya. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi tidak selalu berbentuk perayaan besar. Kadang ia hadir dalam wujud paling sederhana, respon cepat, kolaborasi, dan keputusan untuk tidak menyakiti satwa liar meski rasa takut lebih dulu muncul. BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memilih jalur penyelamatan dengan melapor dan menyerahkan satwa kepada pihak berwenang. Peran aktif masyarakat dan mitra lapangan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan populasi satwa liar serta menekan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan berisiko saat menemukan satwa liar. Segera menghubungi petugas atau pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara aman, baik untuk manusia maupun satwanya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tim Matawali Evakuasi Binturong Serahan Warga Ngawi

Ngawi, 19 Januari 2026. Di sebuah sudut permukiman Dusun Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, sebuah keputusan kecil hari itu menjadi langkah besar bagi konservasi. Seekor Binturong (Arctictis binturong) satwa liar yang dilindungi, akhirnya berpindah tangan, bukan karena penindakan, tetapi karena kesadaran. Informasi awal diterima oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), bahwa seorang warga bernama Arip menyampaikan niatnya untuk menyerahkan seekor Binturong secara sukarela, Senin (19/1). Satwa tersebut, menurut keterangan pemilik, telah dipelihara sejak masih kecil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Di lapangan, selain memastikan kondisi satwa dan prosedur pengamanan, petugas juga menyampaikan sosialisasi singkat terkait status perlindungan serta pentingnya menjaga tumbuhan dan satwa dilindungi agar tetap berada pada habitatnya. Proses penyerahan dilakukan secara sukarela dan dituangkan dalam dokumen berita acara penyerahan satwa liar, sebagai bagian dari tertib administrasi dan langkah penanganan konservasi yang sesuai ketentuan. Selanjutnya Binturong dievakuasi dan sementara ditempatkan di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun dalam kondisi sehat, untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Bagi BBKSDA Jawa Timur, peristiwa ini bukan sekadar evakuasi satwa. Ini adalah tanda bahwa ruang-ruang kecil di tengah masyarakat masih menyimpan harapan, bahwa konservasi bukan hanya tugas petugas lapangan, tetapi juga lahir dari keputusan warga yang memilih melindungi, bukan memiliki. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dari Apron Bandara hingga Kebun Desa, Dua Temuan Tak Lazim Ajarkan Cara Tepat Menyelamatkan Satwa Liar

Kediri, 13 Januari 2026. Konservasi tak selalu berawal dari hutan lebat atau kawasan lindung yang sunyi. Terkadang, ia hadir di ruang-ruang yang nyaris tak pernah kita bayangkan sebagai habitat satwa liar, area apron bandara dan kebun di pinggir permukiman desa. Hari itu, aktivitas rutin di area apron Bandara Internasional Dhoho Kediri mendadak berbeda. Yoga, petugas unit pemadam di lingkungan bandara, menemukan seekor Alap-alap Kawah (Falco peregrinus) dalam kondisi tidak dapat terbang. Burung pemangsa tersebut berada di area operasional bandara, sebuah ruang terbuka yang sama sekali tidak ramah bagi satwa liar. Dugaan awal mengarah pada cedera yang membuat burung itu terpaksa bertahan di darat. Kesadaran menjadi kunci. Yoga memahami bahwa satwa tersebut merupakan jenis burung dilindungi dan tidak mengambil tindakan gegabah. Burung diamankan sementara, dan dilaporkan melalui manajemen bandara oleh Ganang, sebelum informasi diteruskan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri kemudian melakukan evakuasi, memastikan keselamatan satwa sekaligus meminimalkan risiko di area vital penerbangan. Di hari yang sama, cerita lain muncul dari Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Aditya Pramudita, seorang warga setempat, melaporkan keberadaan anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang kembali berkeliaran di sekitar permukiman. Sebelumnya, anakan tersebut sempat dicoba dilepasliarkan secara mandiri oleh warga di area perkebunan yang jauh dari rumah penduduk, dengan harapan ia dapat kembali ke induk atau koloninya. Namun harapan itu tak sejalan dengan perilaku satwa. Anakan Kucing Kuwuk itu justru terus kembali mendekati permukiman, sebuah tanda bahwa pelepasliaran tanpa pemahaman usia, perilaku, dan kesiapan habitat berisiko gagal. Kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keselamatan satwa mendorong Aditya untuk mengambil langkah yang tepat, menghubungi call center BBKSDA Jawa Timur. Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Matawali SKW I Kediri. Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi satwa maupun masyarakat. Kedua peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah penting, bahwa penyelamatan dan pelepasliaran satwa liar bukan sekadar soal niat baik, melainkan soal pengetahuan dan kewenangan. Pelepasliaran yang dilakukan tanpa kajian dapat menempatkan satwa pada kondisi yang lebih berbahaya, tersesat, stres, atau kembali ke ruang konflik dengan manusia. Saat ini, Alap-alap Kawah dan anakan Kucing Kuwuk berada di kandang transit SKW I Kediri untuk pemantauan dan penanganan lebih lanjut sesuai kaidah konservasi. Di sanalah keputusan tentang masa depan satwa diambil secara bertanggung jawab, berbasis sains dan etika perlindungan keanekaragaman hayati. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Lepasliarkan Trenggiling di Kawasan Hutan Lindung Wilayah Tapanuli Tengah

Petugas BBKSDA Sumatera Utara sedang melepasliarkan trenggiling ke habitatnya Tapanuli Tengah, 15 Januari 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara kembali melakukan pelepasliaran seekor trenggiling (Manis javanica) ke habitat alaminya di salah satu kawasan hutan lindung di Tapanuli Tengah, Selasa (13/1/2026). Pelepasliaran dilakukan oleh petugas BBKSDA Sumatera Utara setelah satwa tersebut dipastikan dalam kondisi sehat dan layak kembali ke alam. Trenggiling tersebut merupakan satwa yang sebelumnya dievakuasi pada Senin (12/1/2026) oleh petugas Resor Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Wilayah IV, Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar. Evakuasi dilakukan menyusul adanya laporan dari warga Kecamatan Pandan, Brigpol Amaro Pane, terkait keberadaan seekor trenggiling yang memasuki pekarangan rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BBKSDA Sumatera Utara didampingi mitra Yayasan Ekosistem Lestari segera melakukan penanganan dan evakuasi satwa untuk mencegah potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Setelah melalui proses pemeriksaan dan observasi, trenggiling kemudian dilepasliarkan di kawasan hutan lindung yang dinilai aman dan sesuai dengan habitat alaminya. BBKSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan keberadaan satwa liar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Sebagai informasi, trenggiling merupakan salah satu jenis satwa dilindungi di Indonesia dan termasuk dalam daftar satwa terancam punah. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya dalam mengendalikan populasi serangga seperti semut dan rayap. BBKSDA Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan maupun menyakiti satwa yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar di sekitar permukiman, masyarakat diharapkan segera melapor kepada BBKSDA Sumatera Utara atau aparat terkait agar dapat ditangani secara tepat dan profesional. Ditulis oleh: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) Sumber: Resor Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Penanganan Pascabencana di Tapanuli Selatan Terus Dikebut, Pengelolaan Kayu Hanyutan Capai Progres Signifikan

Kegiatan pembersihan material banjir dengan menggunakan alat berat Tapanuli Selatan, 13 Januari 2025 – Hingga tanggal 12 Januari 2026, penanganan pasca bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan terus menunjukkan capaian yang signifikan. Penataan kayu hanyutan di wilayah Sungai Garoga dan akses Desa Garoga, Huta Godang, serta Aek Ngadol sudah mencapai target 100%. Adapun normalisasi sungai sudah mencapai 41,30 % dari total rencana. Selain itu, lebih dari 1.500 keping kayu olahan sudah dimanfaatkan secara legal untuk mendukung kebutuhan hunian dan fasilitas darurat bagi masyarakat terdampak. Capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kementerian dan lembaga terkait, BUMN, pihak swasta, serta relawan sejak awal Desember 2025. Untuk penataan kayu hanyutan, hingga 12 Januari 2026, penanganan di Garoga I telah diselesaikan sepenuhnya pada 18 titik, di Garoga III yang merupakan aliran baru juga telah rampung 100 % dari total 16 titik. Sedangkan di Garoga II telah diselesaikan 7 titik atau 100%. Pada jalur akses Desa Garoga, Huta Godang dan Aek Ngadol, dari 25 titik penanganan, sebanyak 25 titik telah selesai atau telah rampung 100%. Selain pembersihan, pemanfaatan kayu hanyutan juga terus dikawal secara ketat. Hingga tanggal 12 Januari 2026, total kayu olahan yang berhasil dikumpulkan mencapai 1.504 keping dengan volume 21,3731 M3 yang dimanfaatkan untuk pembuatan hunian sementara, hunian tetap, dapur umum serta fasilitas sosial dan fasilitas umum, dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan. Capaian hingga 12 Januari 2026 tersebut tentunya tidak terlepas dari langkah percepatan yang telah dilakukan sejak 6 Januari 2026, saat tim gabungan mulai melakukan mobilisasi besar-besaran peralatan dan personel. Pada tanggal tersebut, sebanyak 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck dikerahkan untuk mendukung pembersihan material banjir, penataan kayu hanyutan serta persiapan untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap. Sejak awal mobilisasi, Kementerian Kehutanan telah mengerahkan 9 unit alat berat khusus untuk penanganan kayu hanyutan, yang terdiri dari 5 ekskavator capit dan 4 ekskavator bucket. Alat tersebut dipergunakan untuk melakukan pemilahan dan pembersihan kayu di sejumlah titik strategis berdasarkan hasil verifikasi lapangan, termasuk temuan titik-titik baru di sepanjang aliran Sungai Garoga. Terkait dengan pemulihan lingkungan, hingga 12 Januari 2026, normalisasi Sungai Garoga yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui PT WIKA telah mencapai ± 2,189 km dari target 5,3 km, dengan mengerahkan 7 unit alat berat. Normalisasi ini menjadi krusial dilakukan untuk mengurangi resiko banjir susulan dan memulihkan fungsi aliran sungai. Sementara itu, pembersihan kawasan permukiman dan fasilitas umum juga terus dilakukan. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 29 unit rumah warga, 2 unit sekolah dan 2 unit mesjid telah dibersihan dari lumpur dan material banjir. 2 unit alat berat Kementerian kehutanan juga masih melanjutkan kegiatan land clearing untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap seluas 15 hektar di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru. Seiring dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, Kementerian Kehutanan secara aktif memperkuat koordinasi internal dan lintas sektor. Dalam hal pemanfaatan kayu dari hanyutan banjir, telah dilaksanakan rapat koordinasi baik di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kantor Kecamatan Batang Toru dan di Posko Kementerian Kehutanan di Desa Garoga, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemanfaatan kayu hanyutan hanya diperuntukkan untuk kebutuhan penanganan dampak bencana, antara lain untuk hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), fasilits sosial dan fasilitas umum, serta tidak untuk diperjualbelikan. Pemerintah daerah Tapanuli Selatan melalui Sekretaris Daerah siap mendukung upaya percepatan pengolahan kayu dengan menyiapkan peralatan chainsaw agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan huntara dan huntap. Sumber: Bidang KSDA Wilayah III – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tim MataWali Banyuwangi Buka Tahun 2026 dengan Penyelamatan Sanca Bodo

Banyuwangi, 12 Januari 2026. Awal tahun kerap dimaknai sebagai momentum menata niat dan memperbarui komitmen. Di Banyuwangi, awal 2026 dibuka dengan sebuah peristiwa tentang penyelamatan seekor Sanca Bodo, satwa liar dilindungi yang selama ini kerap disalahpahami, namun memegang peran penting dalam keseimbangan ekosistem. Pada Senin, 12 Januari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MataWali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan satu ekor ular Sanca Bodo (Python bivittatus) dari seorang warga bernama Muhamad Yanto. Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Penyerahan Satwa Liar Dilindungi. Satwa berjenis kelamin jantan diserahkan dalam kondisi hidup. Meski berukuran besar dan sering diasosiasikan dengan ancaman, Sanca Bodo sejatinya merupakan predator alami yang berperan mengendalikan populasi satwa lain di alam. Kehadirannya menjadi bagian dari sistem ekologi, menjaga keseimbangan tanpa pernah meminta perhatian manusia. Usai proses administrasi dan pemeriksaan awal, Sanca Bodo tersebut dibawa dan diamankan sementara di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi. Penanganan dilakukan sesuai prinsip kesejahteraan satwa, sembari menunggu tahapan lanjutan berupa pemantauan kondisi kesehatan serta penentuan langkah pengelolaan berikutnya. Lebih dari sekadar penyerahan satwa, peristiwa ini menjadi penanda dimulainya rangkaian aktivitas penyelamatan satwa liar oleh Tim MataWali Banyuwangi mengawali tahun 2026. Komitmen yang dibangun sejak awal ini menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukanlah respons sesaat, melainkan kerja berkelanjutan yang menuntut konsistensi, kesabaran, dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Momentum ini juga selaras dengan nilai-nilai kearifan dan spirit harmoni kehidupan di Jawa Timur, menjaga ciptaan, melindungi kehidupan, dan merawat yang lemah. Dalam konteks konservasi, satwa liar adalah makhluk yang tak mampu menyuarakan ancamannya sendiri. Maka, manusia, melalui kesadaran dan tanggung jawab, dituntut untuk menjadi penjaga. Melalui sinergi antara masyarakat dan Balai Besar KSDA Jawa Timur, upaya penyelamatan satwa liar terus diperkuat. Setiap penyerahan adalah pengingat bahwa konservasi sejati sering kali dimulai dari tindakan yang sederhana. Tindakan memilih untuk tidak melukai, dan menyerahkan perlindungan kepada alam itu sendiri. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 3 – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kemunculan Harimau di Desa Siamporik, Petugas Lakukan Mitigasi

Petugas didampingi perangkat Desa Siamporik meninjau lokasi kemunculan harimau Desa Siamporik, 9 Januari 2026. Bermula dari adanya kemunculan induk dan anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Kamis, 1 Januari 2026. Kemunculan ini kemudian dilaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit pada Jumat 2 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit turun ke lokasi pada Senin, 5 Januari 2026, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat Desa Siamporik serta Babinsa, sekaligus melakukan pengecekan ke lokasi penemuan harimau tersebut, tepatnya di Dusun X Bukit Dame. Di lokasi, petugas menemukan jejak dan berdasarkan hasil identifikasi diduga merupakan jejak anak harimau dengan panjang tapak sekitar ± 10 cm. Jejak ini yang ditemukan masyarakat pada pada Kamis, 1 Januari 2026. Langkah selanjutnya, petugas melakukan mitigasi dengan membunyikan mercon sebanyak 2 buah untuk mengusir dan menghalau harimau, kemudian memasang kamera trap. Petugas menghimbau kepada pemilik ladang, Bobi Sagala, untuk menjaga dan memonitor kamera trap agar tidak hilang. Demikian juga dengan perangkat desa, diminta untuk menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di lokasi tempat pemasangan kamera trap sampai waktunya diambil kembali oleh petugas untuk mengecek hasilnya. Kemunculan harimau ini memangsa dua ekor anjing peliharaan warga dalam keadaan luka-luka robek di sekujur tubuh dan akhirnya mati. Petugas menghimbau ke pemilik ladang agar membakar bangkai hewan peliharaan tersebut untuk menghindari penyebaran penyakit. Lokasi penampakan jejak harimau berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan jarak terdekat ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejauh lebih kurang 7 km dan ke kawasan Hutan Lindung sekitar 19 km. Aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi adalah berkebun/berladang karet dan sawit. Harimau Sumatera merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Status konservasi si raja hutan saat ini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) adalah Kritis (Critically endangered), sehingga perlu upaya untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada lagi tanda-tanda kemunculan harimau, namun warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait lainnya bila ada menemukan indikasi kemunculan satwa tersebut.
Baca Berita

Jaring Rimbawan Muda, Balai TN Kayan Mentarang Sosialisasi Penerimaan Siswa SMK Kehutanan Negeri Samarinda

Upaya mencetak generasi muda yang peduli terhadap pelestarian hutan terus dilakukan. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang menggelar sosialisasi penerimaan siswa baru SMK Kehutanan Negeri Samarinda tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menyasar putra-putri daerah di sekitar kawasan konservasi agar dapat menimba ilmu kehutanan secara profesional. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif terkait seleksi penerimaan siswa baru SMK Kehutanan Negeri Samarinda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi komprehensif mengenai tata cara pendaftaran, fasilitas pendidikan, hingga prospek karier bagi lulusan SMK Kehutanan. SMK Kehutanan Negeri Samarinda sendiri merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Kehutanan yang fokus pada penciptaan tenaga teknis kehutanan yang terampil dan berkarakter. Statement Kepala Balai TN Kayan Mentarang (Seno Pramudito, S.Hut., M.E.): "Kami ingin memberikan peluang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik di sekitar kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang untuk menjadi rimbawan unggul. Melalui sekolah ini, mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis dan asrama, tetapi juga dibekali keahlian teknis untuk menjaga kekayaan alam kita di masa depan. Kami berharap kuota dari daerah penyangga TNKM tahun ini bisa meningkat." Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa jalur penerimaan terdiri dari jalur reguler dan jalur khusus bagi anak yang berada disekitar Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari siswa dan siswi dari SMP yang berada di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, tampak antusias menanyakan syarat fisik dan akademik yang harus dipersiapkan. Pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada awal tahun 2026 ini melalui portal resmi SMK Kehutanan Negeri Samarinda. Balai TN Kayan Mentarang berkomitmen untuk mendampingi putra daerah dalam proses administrasi agar semakin banyak generasi muda diwilayah perbatasan Kalimantan Utara yang berkontribusi dalam dunia kehutanan nasional.
Baca Berita

Kolaborasi BBKSDA Jatim, DAMKAR, Dan Masyarakat Selamatkan Satwa di Madiun

Madiun, 7 Januari 2026. Di Madiun, kisah penyelamatan satwa liar kembali menunjukkan sebuah kenyataan penting, dimana konservasi hanya bisa berjalan jika dikerjakan bersama. Pada Rabu, 7 Januari 2026, sinergi antara DAMKAR Kota Madiun, DAMKAR Kabupaten Madiun, masyarakat, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu memberi ruang aman bagi satwa liar untuk kembali ke alamnya. Pada hari itu, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Bidang KSDA Wilayah I Madiun menerima penyerahan 14 ekor ular Sanca Kembang dari Damkar Kota dan Kabupaten Madiun. Selain itu, tiga ekor Ular Jali juga diserahkan, disusul satu individu Monyet Ekor Panjang (MEP) yang datang dari masyarakat Magetan melalui Jaga Satwa Indonesia (JSI). Seluruh satwa kemudian dievakuasi menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, dan proses rehabilitasi sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan. Di balik penyerahan tersebut, ada proses panjang yang jarang terlihat. Petugas damkar mengevakuasi satwa dari area pemukiman dengan pendekatan hati-hati, meminimalkan stres sekaligus mengurangi risiko bagi warga. Koordinasi kemudian diteruskan ke tim konservasi agar penanganan berjalan sesuai prosedur ilmiah. Setiap tahapan, mulai dari pengemasan, transportasi, hingga pemeriksaan kondisi fisik, dilakukan dengan standar keselamatan bagi satwa dan manusia. Fenomena pertemuan satwa liar di wilayah pemukiman tidak terjadi begitu saja. Perubahan bentang alam, menyempitnya ruang jelajah, serta ketersediaan sumber pakan di sekitar aktivitas manusia membuat satwa semakin sering muncul di area hunian. Namun, kejadian di Madiun memperlihatkan sisi berbeda, alih-alih diburu atau dibunuh, satwa justru diserahkan secara sukarela. Kesadaran seperti inilah yang menjadi pondasi konservasi modern. Masyarakat mulai memahami bahwa ular dan satwa liar lain bukan musuh, melainkan bagian dari sistem ekologi yang menjaga keseimbangan. Sanca mengendalikan populasi hama, ular jali membantu menekan jumlah tikus, dan monyet ekor panjang memiliki peran penting dalam penyebaran biji dan regenerasi hutan. Mengambil mereka dari alam berarti mengganggu mekanisme alam itu sendiri. Bagi BBKSDA Jawa Timur, peristiwa ini sekaligus menjadi momentum edukasi publik. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mengenali langkah sederhana ketika bertemu satwa liar, tetap tenang, menjaga jarak, tidak memprovokasi, dan segera melapor kepada pihak berwenang. Pendekatan berbasis informasi terbukti menurunkan konflik sekaligus meningkatkan kepedulian. Kolaborasi dengan damkar menjadi kunci. Unit yang selama ini identik dengan penanganan kebakaran kini ikut berperan sebagai garda pertama dalam penyelamatan satwa. Perlengkapan, ketenangan, serta kedisiplinan prosedur membuat mereka mampu memberikan pertolongan awal sebelum satwa ditangani lebih lanjut oleh petugas konservasi. Jaringan relawan dan komunitas seperti JSI menambah kekuatan, menjadi penghubung antara warga dan lembaga pemerintah. Lebih dari sekadar evakuasi, kerja bersama ini adalah investasi untuk masa depan. Setiap satwa yang diselamatkan bukan hanya angka dalam laporan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem. Ketika masyarakat, pemerintah, dan relawan berjalan seiring, konservasi tidak lagi menjadi kewajiban satu institusi, melainkan gerakan bersama. Peristiwa di Madiun memberi pesan jelas bahwa dengan kolaborasi, empati, dan pengetahuan yang tepat, penyelamatan satwa liar dapat berlangsung aman, manusia terlindungi, dan alam tetap memiliki kesempatan untuk memulihkan dirinya. Dan di situlah harapan konservasi tumbuh, pelan, konsisten, dan penuh arti. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Respons Cepat, Partisipasi Warga, Dan Harapan Baru Bagi Satwa Liar Untuk Kembali Ke Alam

Sidoarjo, 8 Januari 2026. Awal tahun sering datang bersama harapan. Bagi Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) harapan itu hadir dalam bentuk penyerahan sukarela satwa liar oleh masyarakat. Di balik kandang-kandang sederhana, ada kisah tentang satwa yang pernah dijauhkan dari habitatnya dan kini mendapat kesempatan pulang ke alam. Pada 6 Januari 2026, Tim Matawali bergerak cepat merehabilitasi satwa hasil penyerahan masyarakat ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Satwa tersebut terdiri atas seekor elang Paria (Milvus migrans) yang berstatus dilindungi, beserta dua ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dan satu ekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), yang berstatus tidak dilindungi. Bagi sebagian orang, empat satwa mungkin terlihat biasa. Namun bagi konservasi, setiap individu berarti satu kesempatan kembali memulihkan fungsi ekologis, satu potensi konflik manusia–satwa yang bisa dicegah, dan satu cerita tentang kesadaran yang mulai tumbuh. Monyet ekor panjang, misalnya, adalah satwa cerdas dengan struktur sosial yang kompleks. Di alam, mereka membantu menyebarkan biji-bijian dan menjaga dinamika hutan. Sayangnya, sifat adaptifnya justru membuatnya sering dipelihara. Ketika lama hidup di kandang, naluri liarnya melemah, pola makan berubah, dan risiko konflik meningkat bila dilepas tanpa rehabilitasi. Karena itu, setiap individu perlu dipulihkan secara bertahap. Musang Pandan memiliki kisah berbeda. Satwa nokturnal ini dikenal sebagai “penjaga aroma malam”. Dengan pencernaan yang unik, ia membantu menyebarkan biji buah dan mengendalikan populasi serangga serta hewan kecil. Namun di ruang sempit, stres bisa muncul, dan perilakunya berubah. Rehabilitasi dibutuhkan untuk mengembalikan kemampuan berburu dan jelajah alaminya. Sedangkan Elang Paria berperan sebagai pembersih alam, yang mampu menjaga kebersihan lanskap. Karena statusnya dilindungi, peredarannya dikontrol ketat. Saat dipelihara, otot sayap dan kemampuan terbang menjadi menurun. Program pemulihan biasanya meliputi latihan terbang bertahap, penguatan stamina, dan uji kemampuan berburu sebelum diputuskan layak dilepasliarkan. Di kandang rehabilitasi unit penyelamatan satwa BBKSDA Jawa Timur, tim medis dan paramedis satwa melakukan pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, hingga menyusun rencana rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Tidak semua satwa bisa langsung kembali ke hutan. Beberapa harus “belajar ulang” untuk mengenali pakan alami, mengurangi ketergantungan pada manusia, hingga mengembalikan kewaspadaan. Tahapan ini penting, bukan hanya demi keselamatan satwa, tetapi juga demi keselamatan masyarakat di sekitar habitat. Di balik kerja teknis tersebut, edukasi menjadi kunci. Melalui komunikasi yang santun, warga dijelaskan bahwa satwa liar, apalagi yang dilindungi memiliki peran penting di alam dan tidak layak dijadikan peliharaan. Ketika dilepas melalui prosedur yang benar, mereka akan kembali menjalankan fungsinya, menyeimbangkan rantai makanan, menjaga regenerasi hutan, dan memperkuat ketahanan ekosistem. Penyerahan sukarela ini menunjukkan perubahan yang menggembirakan. Kepercayaan masyarakat tumbuh, dan negara hadir untuk memastikan bahwa setiap satwa mendapatkan perlindungan terbaik. Kegiatan evakuasi kali ini bisa jadi terlihat sederhana. Namun di baliknya ada makna besar dibalik kolaborasi antara warga dan pemerintah, kerja sunyi para petugas di lapangan, serta harapan bahwa alam Jawa Timur tetap terjaga, satu individu satwa demi satu individu lainnya. Langkah kecil, namun berdampak panjang bagi masa depan konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 33–48 dari 11.144 publikasi