Senin, 16 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Dari Apron Bandara hingga Kebun Desa, Dua Temuan Tak Lazim Ajarkan Cara Tepat Menyelamatkan Satwa Liar

Kediri, 13 Januari 2026. Konservasi tak selalu berawal dari hutan lebat atau kawasan lindung yang sunyi. Terkadang, ia hadir di ruang-ruang yang nyaris tak pernah kita bayangkan sebagai habitat satwa liar, area apron bandara dan kebun di pinggir permukiman desa. Hari itu, aktivitas rutin di area apron Bandara Internasional Dhoho Kediri mendadak berbeda. Yoga, petugas unit pemadam di lingkungan bandara, menemukan seekor Alap-alap Kawah (Falco peregrinus) dalam kondisi tidak dapat terbang. Burung pemangsa tersebut berada di area operasional bandara, sebuah ruang terbuka yang sama sekali tidak ramah bagi satwa liar. Dugaan awal mengarah pada cedera yang membuat burung itu terpaksa bertahan di darat. Kesadaran menjadi kunci. Yoga memahami bahwa satwa tersebut merupakan jenis burung dilindungi dan tidak mengambil tindakan gegabah. Burung diamankan sementara, dan dilaporkan melalui manajemen bandara oleh Ganang, sebelum informasi diteruskan ke Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah (SKW) I Kediri kemudian melakukan evakuasi, memastikan keselamatan satwa sekaligus meminimalkan risiko di area vital penerbangan. Di hari yang sama, cerita lain muncul dari Desa Kapi, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri. Aditya Pramudita, seorang warga setempat, melaporkan keberadaan anakan Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis) yang kembali berkeliaran di sekitar permukiman. Sebelumnya, anakan tersebut sempat dicoba dilepasliarkan secara mandiri oleh warga di area perkebunan yang jauh dari rumah penduduk, dengan harapan ia dapat kembali ke induk atau koloninya. Namun harapan itu tak sejalan dengan perilaku satwa. Anakan Kucing Kuwuk itu justru terus kembali mendekati permukiman, sebuah tanda bahwa pelepasliaran tanpa pemahaman usia, perilaku, dan kesiapan habitat berisiko gagal. Kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keselamatan satwa mendorong Aditya untuk mengambil langkah yang tepat, menghubungi call center BBKSDA Jawa Timur. Respons cepat kembali ditunjukkan Tim Matawali SKW I Kediri. Evakuasi dilakukan untuk mencegah risiko yang lebih besar, baik bagi satwa maupun masyarakat. Kedua peristiwa ini memperlihatkan satu benang merah penting, bahwa penyelamatan dan pelepasliaran satwa liar bukan sekadar soal niat baik, melainkan soal pengetahuan dan kewenangan. Pelepasliaran yang dilakukan tanpa kajian dapat menempatkan satwa pada kondisi yang lebih berbahaya, tersesat, stres, atau kembali ke ruang konflik dengan manusia. Saat ini, Alap-alap Kawah dan anakan Kucing Kuwuk berada di kandang transit SKW I Kediri untuk pemantauan dan penanganan lebih lanjut sesuai kaidah konservasi. Di sanalah keputusan tentang masa depan satwa diambil secara bertanggung jawab, berbasis sains dan etika perlindungan keanekaragaman hayati. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Lepasliarkan Trenggiling di Kawasan Hutan Lindung Wilayah Tapanuli Tengah

Petugas BBKSDA Sumatera Utara sedang melepasliarkan trenggiling ke habitatnya Tapanuli Tengah, 15 Januari 2026 – Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara kembali melakukan pelepasliaran seekor trenggiling (Manis javanica) ke habitat alaminya di salah satu kawasan hutan lindung di Tapanuli Tengah, Selasa (13/1/2026). Pelepasliaran dilakukan oleh petugas BBKSDA Sumatera Utara setelah satwa tersebut dipastikan dalam kondisi sehat dan layak kembali ke alam. Trenggiling tersebut merupakan satwa yang sebelumnya dievakuasi pada Senin (12/1/2026) oleh petugas Resor Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori pada Seksi Wilayah IV, Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar. Evakuasi dilakukan menyusul adanya laporan dari warga Kecamatan Pandan, Brigpol Amaro Pane, terkait keberadaan seekor trenggiling yang memasuki pekarangan rumahnya. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas BBKSDA Sumatera Utara didampingi mitra Yayasan Ekosistem Lestari segera melakukan penanganan dan evakuasi satwa untuk mencegah potensi interaksi negatif manusia dan satwa liar. Setelah melalui proses pemeriksaan dan observasi, trenggiling kemudian dilepasliarkan di kawasan hutan lindung yang dinilai aman dan sesuai dengan habitat alaminya. BBKSDA Sumatera Utara menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif dalam melaporkan keberadaan satwa liar dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya pelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati. Sebagai informasi, trenggiling merupakan salah satu jenis satwa dilindungi di Indonesia dan termasuk dalam daftar satwa terancam punah. Satwa ini memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, khususnya dalam mengendalikan populasi serangga seperti semut dan rayap. BBKSDA Sumatera Utara mengimbau masyarakat agar tidak menangkap, memelihara, memperjualbelikan maupun menyakiti satwa yang dilindungi. Apabila menemukan satwa liar di sekitar permukiman, masyarakat diharapkan segera melapor kepada BBKSDA Sumatera Utara atau aparat terkait agar dapat ditangani secara tepat dan profesional. Ditulis oleh: Eva Suryani Sembiring, S. Hut (Penyuluh Kehutanan) Sumber: Resor Pelabuhan Laut Sibolga dan Bandara Pinangsori – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Penanganan Pascabencana di Tapanuli Selatan Terus Dikebut, Pengelolaan Kayu Hanyutan Capai Progres Signifikan

Kegiatan pembersihan material banjir dengan menggunakan alat berat Tapanuli Selatan, 13 Januari 2025 – Hingga tanggal 12 Januari 2026, penanganan pasca bencana hidrometeorologi di Kabupaten Tapanuli Selatan terus menunjukkan capaian yang signifikan. Penataan kayu hanyutan di wilayah Sungai Garoga dan akses Desa Garoga, Huta Godang, serta Aek Ngadol sudah mencapai target 100%. Adapun normalisasi sungai sudah mencapai 41,30 % dari total rencana. Selain itu, lebih dari 1.500 keping kayu olahan sudah dimanfaatkan secara legal untuk mendukung kebutuhan hunian dan fasilitas darurat bagi masyarakat terdampak. Capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu tim gabungan lintas instansi yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kehutanan, TNI, Polri, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, kementerian dan lembaga terkait, BUMN, pihak swasta, serta relawan sejak awal Desember 2025. Untuk penataan kayu hanyutan, hingga 12 Januari 2026, penanganan di Garoga I telah diselesaikan sepenuhnya pada 18 titik, di Garoga III yang merupakan aliran baru juga telah rampung 100 % dari total 16 titik. Sedangkan di Garoga II telah diselesaikan 7 titik atau 100%. Pada jalur akses Desa Garoga, Huta Godang dan Aek Ngadol, dari 25 titik penanganan, sebanyak 25 titik telah selesai atau telah rampung 100%. Selain pembersihan, pemanfaatan kayu hanyutan juga terus dikawal secara ketat. Hingga tanggal 12 Januari 2026, total kayu olahan yang berhasil dikumpulkan mencapai 1.504 keping dengan volume 21,3731 M3 yang dimanfaatkan untuk pembuatan hunian sementara, hunian tetap, dapur umum serta fasilitas sosial dan fasilitas umum, dan tidak diperkenankan untuk diperjualbelikan. Capaian hingga 12 Januari 2026 tersebut tentunya tidak terlepas dari langkah percepatan yang telah dilakukan sejak 6 Januari 2026, saat tim gabungan mulai melakukan mobilisasi besar-besaran peralatan dan personel. Pada tanggal tersebut, sebanyak 20 unit alat berat dan 10 unit dump truck dikerahkan untuk mendukung pembersihan material banjir, penataan kayu hanyutan serta persiapan untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap. Sejak awal mobilisasi, Kementerian Kehutanan telah mengerahkan 9 unit alat berat khusus untuk penanganan kayu hanyutan, yang terdiri dari 5 ekskavator capit dan 4 ekskavator bucket. Alat tersebut dipergunakan untuk melakukan pemilahan dan pembersihan kayu di sejumlah titik strategis berdasarkan hasil verifikasi lapangan, termasuk temuan titik-titik baru di sepanjang aliran Sungai Garoga. Terkait dengan pemulihan lingkungan, hingga 12 Januari 2026, normalisasi Sungai Garoga yang dilakukan oleh Kementerian PUPR melalui PT WIKA telah mencapai ± 2,189 km dari target 5,3 km, dengan mengerahkan 7 unit alat berat. Normalisasi ini menjadi krusial dilakukan untuk mengurangi resiko banjir susulan dan memulihkan fungsi aliran sungai. Sementara itu, pembersihan kawasan permukiman dan fasilitas umum juga terus dilakukan. Hingga pertengahan Januari 2026, tercatat 29 unit rumah warga, 2 unit sekolah dan 2 unit mesjid telah dibersihan dari lumpur dan material banjir. 2 unit alat berat Kementerian kehutanan juga masih melanjutkan kegiatan land clearing untuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap seluas 15 hektar di Desa Aek Pining, Kecamatan Batang Toru. Seiring dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan, Kementerian Kehutanan secara aktif memperkuat koordinasi internal dan lintas sektor. Dalam hal pemanfaatan kayu dari hanyutan banjir, telah dilaksanakan rapat koordinasi baik di Kantor Bupati Tapanuli Selatan, Kantor Kecamatan Batang Toru dan di Posko Kementerian Kehutanan di Desa Garoga, dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pemanfaatan kayu hanyutan hanya diperuntukkan untuk kebutuhan penanganan dampak bencana, antara lain untuk hunian sementara (huntara), hunian tetap (huntap), fasilits sosial dan fasilitas umum, serta tidak untuk diperjualbelikan. Pemerintah daerah Tapanuli Selatan melalui Sekretaris Daerah siap mendukung upaya percepatan pengolahan kayu dengan menyiapkan peralatan chainsaw agar dapat segera dimanfaatkan untuk mendukung pembangunan huntara dan huntap. Sumber: Bidang KSDA Wilayah III – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tim MataWali Banyuwangi Buka Tahun 2026 dengan Penyelamatan Sanca Bodo

Banyuwangi, 12 Januari 2026. Awal tahun kerap dimaknai sebagai momentum menata niat dan memperbarui komitmen. Di Banyuwangi, awal 2026 dibuka dengan sebuah peristiwa tentang penyelamatan seekor Sanca Bodo, satwa liar dilindungi yang selama ini kerap disalahpahami, namun memegang peran penting dalam keseimbangan ekosistem. Pada Senin, 12 Januari 2026, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MataWali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan satu ekor ular Sanca Bodo (Python bivittatus) dari seorang warga bernama Muhamad Yanto. Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela dan dicatat dalam Berita Acara Pemeriksaan Penyerahan Satwa Liar Dilindungi. Satwa berjenis kelamin jantan diserahkan dalam kondisi hidup. Meski berukuran besar dan sering diasosiasikan dengan ancaman, Sanca Bodo sejatinya merupakan predator alami yang berperan mengendalikan populasi satwa lain di alam. Kehadirannya menjadi bagian dari sistem ekologi, menjaga keseimbangan tanpa pernah meminta perhatian manusia. Usai proses administrasi dan pemeriksaan awal, Sanca Bodo tersebut dibawa dan diamankan sementara di kandang transit Kantor Seksi KSDA Wilayah V Banyuwangi. Penanganan dilakukan sesuai prinsip kesejahteraan satwa, sembari menunggu tahapan lanjutan berupa pemantauan kondisi kesehatan serta penentuan langkah pengelolaan berikutnya. Lebih dari sekadar penyerahan satwa, peristiwa ini menjadi penanda dimulainya rangkaian aktivitas penyelamatan satwa liar oleh Tim MataWali Banyuwangi mengawali tahun 2026. Komitmen yang dibangun sejak awal ini menegaskan bahwa perlindungan keanekaragaman hayati bukanlah respons sesaat, melainkan kerja berkelanjutan yang menuntut konsistensi, kesabaran, dan kehadiran negara di tengah masyarakat. Momentum ini juga selaras dengan nilai-nilai kearifan dan spirit harmoni kehidupan di Jawa Timur, menjaga ciptaan, melindungi kehidupan, dan merawat yang lemah. Dalam konteks konservasi, satwa liar adalah makhluk yang tak mampu menyuarakan ancamannya sendiri. Maka, manusia, melalui kesadaran dan tanggung jawab, dituntut untuk menjadi penjaga. Melalui sinergi antara masyarakat dan Balai Besar KSDA Jawa Timur, upaya penyelamatan satwa liar terus diperkuat. Setiap penyerahan adalah pengingat bahwa konservasi sejati sering kali dimulai dari tindakan yang sederhana. Tindakan memilih untuk tidak melukai, dan menyerahkan perlindungan kepada alam itu sendiri. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 3 – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kemunculan Harimau di Desa Siamporik, Petugas Lakukan Mitigasi

Petugas didampingi perangkat Desa Siamporik meninjau lokasi kemunculan harimau Desa Siamporik, 9 Januari 2026. Bermula dari adanya kemunculan induk dan anak Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) di Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhan Batu Utara pada Kamis, 1 Januari 2026. Kemunculan ini kemudian dilaporkan kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit pada Jumat 2 Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Resor Pelabuhan Tanjung Balai, SA. Sei Ledong dan CA. Batu Ginurit turun ke lokasi pada Senin, 5 Januari 2026, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perangkat Desa Siamporik serta Babinsa, sekaligus melakukan pengecekan ke lokasi penemuan harimau tersebut, tepatnya di Dusun X Bukit Dame. Di lokasi, petugas menemukan jejak dan berdasarkan hasil identifikasi diduga merupakan jejak anak harimau dengan panjang tapak sekitar ± 10 cm. Jejak ini yang ditemukan masyarakat pada pada Kamis, 1 Januari 2026. Langkah selanjutnya, petugas melakukan mitigasi dengan membunyikan mercon sebanyak 2 buah untuk mengusir dan menghalau harimau, kemudian memasang kamera trap. Petugas menghimbau kepada pemilik ladang, Bobi Sagala, untuk menjaga dan memonitor kamera trap agar tidak hilang. Demikian juga dengan perangkat desa, diminta untuk menghimbau masyarakat tidak melakukan kegiatan di lokasi tempat pemasangan kamera trap sampai waktunya diambil kembali oleh petugas untuk mengecek hasilnya. Kemunculan harimau ini memangsa dua ekor anjing peliharaan warga dalam keadaan luka-luka robek di sekujur tubuh dan akhirnya mati. Petugas menghimbau ke pemilik ladang agar membakar bangkai hewan peliharaan tersebut untuk menghindari penyebaran penyakit. Lokasi penampakan jejak harimau berada di Areal Penggunaan Lain (APL) dengan jarak terdekat ke kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) sejauh lebih kurang 7 km dan ke kawasan Hutan Lindung sekitar 19 km. Aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar lokasi adalah berkebun/berladang karet dan sawit. Harimau Sumatera merupakan jenis satwa liar dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P. 106/MENLHK/ SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Status konservasi si raja hutan saat ini menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) adalah Kritis (Critically endangered), sehingga perlu upaya untuk menyelamatkan dan menjaga kelestariannya. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada lagi tanda-tanda kemunculan harimau, namun warga diminta untuk segera melaporkan kepada petugas dan pihak-pihak terkait lainnya bila ada menemukan indikasi kemunculan satwa tersebut.
Baca Berita

Jaring Rimbawan Muda, Balai TN Kayan Mentarang Sosialisasi Penerimaan Siswa SMK Kehutanan Negeri Samarinda

Upaya mencetak generasi muda yang peduli terhadap pelestarian hutan terus dilakukan. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang menggelar sosialisasi penerimaan siswa baru SMK Kehutanan Negeri Samarinda tahun ajaran 2026/2027. Kegiatan ini menyasar putra-putri daerah di sekitar kawasan konservasi agar dapat menimba ilmu kehutanan secara profesional. Balai Taman Nasional Kayan Mentarang (TNKM) melaksanakan kegiatan sosialisasi intensif terkait seleksi penerimaan siswa baru SMK Kehutanan Negeri Samarinda. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi komprehensif mengenai tata cara pendaftaran, fasilitas pendidikan, hingga prospek karier bagi lulusan SMK Kehutanan. SMK Kehutanan Negeri Samarinda sendiri merupakan sekolah kedinasan di bawah naungan Kementerian Kehutanan yang fokus pada penciptaan tenaga teknis kehutanan yang terampil dan berkarakter. Statement Kepala Balai TN Kayan Mentarang (Seno Pramudito, S.Hut., M.E.): "Kami ingin memberikan peluang seluas-luasnya bagi putra-putri terbaik di sekitar kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang untuk menjadi rimbawan unggul. Melalui sekolah ini, mereka tidak hanya mendapatkan pendidikan gratis dan asrama, tetapi juga dibekali keahlian teknis untuk menjaga kekayaan alam kita di masa depan. Kami berharap kuota dari daerah penyangga TNKM tahun ini bisa meningkat." Dalam sosialisasi tersebut, dijelaskan bahwa jalur penerimaan terdiri dari jalur reguler dan jalur khusus bagi anak yang berada disekitar Kawasan Taman Nasional Kayan Mentarang. Para peserta sosialisasi, yang terdiri dari siswa dan siswi dari SMP yang berada di Kabupaten Malinau dan Kabupaten Nunukan, tampak antusias menanyakan syarat fisik dan akademik yang harus dipersiapkan. Pendaftaran direncanakan mulai dibuka pada awal tahun 2026 ini melalui portal resmi SMK Kehutanan Negeri Samarinda. Balai TN Kayan Mentarang berkomitmen untuk mendampingi putra daerah dalam proses administrasi agar semakin banyak generasi muda diwilayah perbatasan Kalimantan Utara yang berkontribusi dalam dunia kehutanan nasional.
Baca Berita

Kolaborasi BBKSDA Jatim, DAMKAR, Dan Masyarakat Selamatkan Satwa di Madiun

Madiun, 7 Januari 2026. Di Madiun, kisah penyelamatan satwa liar kembali menunjukkan sebuah kenyataan penting, dimana konservasi hanya bisa berjalan jika dikerjakan bersama. Pada Rabu, 7 Januari 2026, sinergi antara DAMKAR Kota Madiun, DAMKAR Kabupaten Madiun, masyarakat, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menjadi contoh bagaimana kolaborasi lintas sektor mampu memberi ruang aman bagi satwa liar untuk kembali ke alamnya. Pada hari itu, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Bidang KSDA Wilayah I Madiun menerima penyerahan 14 ekor ular Sanca Kembang dari Damkar Kota dan Kabupaten Madiun. Selain itu, tiga ekor Ular Jali juga diserahkan, disusul satu individu Monyet Ekor Panjang (MEP) yang datang dari masyarakat Magetan melalui Jaga Satwa Indonesia (JSI). Seluruh satwa kemudian dievakuasi menuju Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo untuk menjalani observasi, pemeriksaan kesehatan, dan proses rehabilitasi sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan. Di balik penyerahan tersebut, ada proses panjang yang jarang terlihat. Petugas damkar mengevakuasi satwa dari area pemukiman dengan pendekatan hati-hati, meminimalkan stres sekaligus mengurangi risiko bagi warga. Koordinasi kemudian diteruskan ke tim konservasi agar penanganan berjalan sesuai prosedur ilmiah. Setiap tahapan, mulai dari pengemasan, transportasi, hingga pemeriksaan kondisi fisik, dilakukan dengan standar keselamatan bagi satwa dan manusia. Fenomena pertemuan satwa liar di wilayah pemukiman tidak terjadi begitu saja. Perubahan bentang alam, menyempitnya ruang jelajah, serta ketersediaan sumber pakan di sekitar aktivitas manusia membuat satwa semakin sering muncul di area hunian. Namun, kejadian di Madiun memperlihatkan sisi berbeda, alih-alih diburu atau dibunuh, satwa justru diserahkan secara sukarela. Kesadaran seperti inilah yang menjadi pondasi konservasi modern. Masyarakat mulai memahami bahwa ular dan satwa liar lain bukan musuh, melainkan bagian dari sistem ekologi yang menjaga keseimbangan. Sanca mengendalikan populasi hama, ular jali membantu menekan jumlah tikus, dan monyet ekor panjang memiliki peran penting dalam penyebaran biji dan regenerasi hutan. Mengambil mereka dari alam berarti mengganggu mekanisme alam itu sendiri. Bagi BBKSDA Jawa Timur, peristiwa ini sekaligus menjadi momentum edukasi publik. Sosialisasi terus dilakukan agar masyarakat mengenali langkah sederhana ketika bertemu satwa liar, tetap tenang, menjaga jarak, tidak memprovokasi, dan segera melapor kepada pihak berwenang. Pendekatan berbasis informasi terbukti menurunkan konflik sekaligus meningkatkan kepedulian. Kolaborasi dengan damkar menjadi kunci. Unit yang selama ini identik dengan penanganan kebakaran kini ikut berperan sebagai garda pertama dalam penyelamatan satwa. Perlengkapan, ketenangan, serta kedisiplinan prosedur membuat mereka mampu memberikan pertolongan awal sebelum satwa ditangani lebih lanjut oleh petugas konservasi. Jaringan relawan dan komunitas seperti JSI menambah kekuatan, menjadi penghubung antara warga dan lembaga pemerintah. Lebih dari sekadar evakuasi, kerja bersama ini adalah investasi untuk masa depan. Setiap satwa yang diselamatkan bukan hanya angka dalam laporan, tetapi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan ekosistem. Ketika masyarakat, pemerintah, dan relawan berjalan seiring, konservasi tidak lagi menjadi kewajiban satu institusi, melainkan gerakan bersama. Peristiwa di Madiun memberi pesan jelas bahwa dengan kolaborasi, empati, dan pengetahuan yang tepat, penyelamatan satwa liar dapat berlangsung aman, manusia terlindungi, dan alam tetap memiliki kesempatan untuk memulihkan dirinya. Dan di situlah harapan konservasi tumbuh, pelan, konsisten, dan penuh arti. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Respons Cepat, Partisipasi Warga, Dan Harapan Baru Bagi Satwa Liar Untuk Kembali Ke Alam

Sidoarjo, 8 Januari 2026. Awal tahun sering datang bersama harapan. Bagi Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) harapan itu hadir dalam bentuk penyerahan sukarela satwa liar oleh masyarakat. Di balik kandang-kandang sederhana, ada kisah tentang satwa yang pernah dijauhkan dari habitatnya dan kini mendapat kesempatan pulang ke alam. Pada 6 Januari 2026, Tim Matawali bergerak cepat merehabilitasi satwa hasil penyerahan masyarakat ke Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Satwa tersebut terdiri atas seekor elang Paria (Milvus migrans) yang berstatus dilindungi, beserta dua ekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) dan satu ekor Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus), yang berstatus tidak dilindungi. Bagi sebagian orang, empat satwa mungkin terlihat biasa. Namun bagi konservasi, setiap individu berarti satu kesempatan kembali memulihkan fungsi ekologis, satu potensi konflik manusia–satwa yang bisa dicegah, dan satu cerita tentang kesadaran yang mulai tumbuh. Monyet ekor panjang, misalnya, adalah satwa cerdas dengan struktur sosial yang kompleks. Di alam, mereka membantu menyebarkan biji-bijian dan menjaga dinamika hutan. Sayangnya, sifat adaptifnya justru membuatnya sering dipelihara. Ketika lama hidup di kandang, naluri liarnya melemah, pola makan berubah, dan risiko konflik meningkat bila dilepas tanpa rehabilitasi. Karena itu, setiap individu perlu dipulihkan secara bertahap. Musang Pandan memiliki kisah berbeda. Satwa nokturnal ini dikenal sebagai “penjaga aroma malam”. Dengan pencernaan yang unik, ia membantu menyebarkan biji buah dan mengendalikan populasi serangga serta hewan kecil. Namun di ruang sempit, stres bisa muncul, dan perilakunya berubah. Rehabilitasi dibutuhkan untuk mengembalikan kemampuan berburu dan jelajah alaminya. Sedangkan Elang Paria berperan sebagai pembersih alam, yang mampu menjaga kebersihan lanskap. Karena statusnya dilindungi, peredarannya dikontrol ketat. Saat dipelihara, otot sayap dan kemampuan terbang menjadi menurun. Program pemulihan biasanya meliputi latihan terbang bertahap, penguatan stamina, dan uji kemampuan berburu sebelum diputuskan layak dilepasliarkan. Di kandang rehabilitasi unit penyelamatan satwa BBKSDA Jawa Timur, tim medis dan paramedis satwa melakukan pemeriksaan kesehatan, observasi perilaku, hingga menyusun rencana rehabilitasi yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Tidak semua satwa bisa langsung kembali ke hutan. Beberapa harus “belajar ulang” untuk mengenali pakan alami, mengurangi ketergantungan pada manusia, hingga mengembalikan kewaspadaan. Tahapan ini penting, bukan hanya demi keselamatan satwa, tetapi juga demi keselamatan masyarakat di sekitar habitat. Di balik kerja teknis tersebut, edukasi menjadi kunci. Melalui komunikasi yang santun, warga dijelaskan bahwa satwa liar, apalagi yang dilindungi memiliki peran penting di alam dan tidak layak dijadikan peliharaan. Ketika dilepas melalui prosedur yang benar, mereka akan kembali menjalankan fungsinya, menyeimbangkan rantai makanan, menjaga regenerasi hutan, dan memperkuat ketahanan ekosistem. Penyerahan sukarela ini menunjukkan perubahan yang menggembirakan. Kepercayaan masyarakat tumbuh, dan negara hadir untuk memastikan bahwa setiap satwa mendapatkan perlindungan terbaik. Kegiatan evakuasi kali ini bisa jadi terlihat sederhana. Namun di baliknya ada makna besar dibalik kolaborasi antara warga dan pemerintah, kerja sunyi para petugas di lapangan, serta harapan bahwa alam Jawa Timur tetap terjaga, satu individu satwa demi satu individu lainnya. Langkah kecil, namun berdampak panjang bagi masa depan konservasi. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bagaimana Satu Pohon Roboh Menguji Ketangguhan Konservasi Bawean?

Bawean, 7 Januari 2026. Di Pulau Bawean, air adalah kehidupan. Ketika alirannya terhenti pada awal Januari 2026, kegelisahan segera terasa di sawah-sawah yang bergantung pada jalur irigasi dari kawasan hutan. Sebuah pohon Binong berukuran besar roboh di Blok Gunung Besar, Suaka Margasatwa Pulau Bawean (5/1/26). Batangnya menutup jalur pipa, dahan-dahannya menjulur ke lahan warga, dan aliran air berhenti total. Laporan cepat dari pemilik sawah diteruskan melalui pemerintah desa hingga ke tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) yang segera melakukan pengecekan dan penanganan pada Selasa, 6 Januari 2026. Di lapangan, dilema itu muncul, air harus kembali mengalir, tetapi kawasan konservasi harus tetap utuh. Penanganan pun dilakukan secara terukur. Petugas dan masyarakat hanya merapikan bagian pohon yang benar-benar menutup pipa dan menimpa sawah. Tidak ada kayu yang diambil, tidak ada pembakaran, tidak ada pembukaan lahan. Batang utama dibiarkan utuh, menjadi bagian dari proses alami hutan yang menyuburkan tanah dan menjaga kehidupan mikroorganisme. Hasilnya nyata, jalur pipa kembali terbuka, kerusakan pipa diperbaiki bertahap, tanaman pertanian selamat, dan kawasan tetap terjaga tanpa penebangan tambahan. Konservasi bekerja, tenang, hati-hati, namun efektif. Dari kejadian ini, Bawean belajar. Penanganan saja tidak cukup, edukasi menjadi kunci. Petugas bersama masyarakat mulai membangun pemahaman baru, bahwa merapikan pohon roboh bukanlah izin untuk memanfaatkan kayu, dan bukan alasan untuk memperluas lahan. Sistem pelaporan diperpendek, koordinasi desa–RKW dipererat, dan jalur pipa di titik rawan dirancang lebih adaptif agar tidak mudah rusak bila kejadian serupa terulang. Di sepanjang proses, masyarakat dilibatkan, diajak melihat bahwa konservasi bukan penghalang, tetapi penjaga air yang mereka butuhkan. Pohon yang tumbang itu akhirnya menjadi guru yang baik. Ia mengajarkan bahwa hutan tidak selalu membutuhkan intervensi besar, yang dibutuhkan adalah kebijaksanaan dalam bertindak. Bawean memperlihatkan, sekali lagi, bahwa ketika penanganan lapangan dan edukasi berjalan beriringan, hutan tetap terlindungi dan sawah tetap hidup. Pada akhirnya, Bawean kembali menunjukkan satu kenyataan sederhana bahwa menjaga hutan berarti menjaga air. Menjaga air berarti menjaga pangan. Dan menjaga pangan berarti menjaga masa depan, bukan hanya bagi satwa liar di kawasan konservasi, tetapi juga bagi setiap keluarga yang hidup berdampingan di sekitarnya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pulau Bawean, Menanam Pengetahuan, Bukan Kopi

Bawean, 5 Januari 2026. Rencana penanaman bibit kopi di kawasan Blok Teneden, Suaka Margasatwa (SM) Pulau Bawean, akhirnya tidak dilanjutkan. Keputusan itu lahir setelah tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 9 Gresik–Bawean melakukan koordinasi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Penaber Bawean, Kyai Mustofa, yang sebelumnya mengusulkan pengembangan kebun kopi di area terbuka dekat kawasan. Pertimbangannya jelas, bahwa kopi bukan tanaman asli Pulau Bawean. Jika masuk ke kawasan konservasi, tanaman tersebut berpotensi menggeser vegetasi lokal dan memicu perubahan ekologi yang sulit dipulihkan, terutama pada pulau kecil dengan ekosistem yang rapuh. Di sinilah garis batas konservasi ditegaskan, apa yang terlihat hijau belum tentu ramah bagi hutan. Dalam dialog yang berlangsung terbuka (05/01/2025), Kyai Mustofa menerima penjelasan dan menyepakati bahwa penanaman kopi tidak dilakukan di dalam kawasan. Rencana budidaya kemudian dialihkan ke lahan masyarakat, melalui pola kerja sama yang lebih aman bagi hutan. Keputusan itu menempatkan konservasi sebagai kendali arah. Ekonomi tetap berjalan, tetapi tidak mengorbankan habitat alami. Dari silaturahmi tersebut, muncul gagasan baru bagaimana membangun taman edukasi berisi tanaman endemik dan eksotik khas Bawean. Ruang itu dirancang menjadi tempat belajar bagi santri dan pelajar, mengenali tanaman, memahami fungsi ekosistem, dan merawat alam sebagai amanah. Jika terlaksana, taman edukasi akan menjadi laboratorium hidup, menghubungkan ilmu, tradisi pesantren, dan konservasi dalam satu lanskap. Di sela diskusi, Kyai Mustofa mengungkap kegelisahannya tentang ekosistem sungai di sekitar pemukiman yang dulu kaya ikan, kini hampir kosong. Perubahan aliran, penangkapan berlebih, atau kualitas air yang menurun diduga ikut memengaruhi. Keinginan untuk mengelola sungai secara lebih bijak menjadi tanda bahwa pemulihan ekosistem air tawar perlu segera mendapat perhatian. Di lereng Bukit Pataonan, di luar kawasan konservasi, Kyai Mustofa berkeinginan mengembangkan konsep wisata edukasi dan bumi perkemahan. Di lokasi itu terdapat potensi batu marmer bernilai tinggi. Namun ia memilih tidak menjual dan tidak membuka tambang. Pertimbangannya sederhana bahwa tambang dapat memicu longsor, merusak tutupan lahan, dan mengancam keselamatan di hilir. Pilihan menahan diri menjadi sikap konservasi yang sering tidak terlihat, tetapi menentukan. Sebuah informasi menarik, masyarakat setempat menyebut, sebelum gempa 2024, Rusa Bawean masih sesekali terlihat. Kini, keberadaannya jarang terpantau. Kondisi ini menjadi isyarat perlunya pemantauan habitat secara berkelanjutan, guna memastikan kelangsungan salah satu satwa ikonik pulau. Dari rencana penanaman kopi, lahir pelajaran lebih besar. Suaka margasatwa bukan kebun produksi, ia adalah rumah bagi kehidupan, tempat spesies endemik bertahan, air terjaga, dan bentang alam menyimpan cerita ribuan tahun. Kerja sama antara tokoh masyarakat, pesantren, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menunjukkan jalan tengah, konservasi, pendidikan, dan kesejahteraan bisa berjalan beriringan, selama batas-batas alam dihormati. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Peta Baru Konservasi Jawa Timur, Tantangan Besar, Harapan Lebih Besar

Sidoarjo, 5 Januari 2025. Di banyak sudut Jawa Timur, alam masih bekerja tanpa suara, pepohonan menjaga air, mangrove menahan abrasi, dan satwa liar bergerak menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, di balik ketenangan itu, tekanan terhadap alam terus meningkat, mulai dari perburuan, alih fungsi lahan, hingga perubahan iklim yang sulit diprediksi. Menjawab tantangan tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menata ulang arah kerjanya. Struktur diperkuat, jalur koordinasi dipersingkat, dan Resort Konservasi Wilayah (RKW) ditempatkan sebagai ujung tombak pengelolaan konservasi. Penataan ini membawa perubahan strategis, dari semula 19 RKW, pada 2026 menjadi 18 RKW. Pengurangan jumlah bukan berarti mempersempit jangkauan, melainkan menata ulang wilayah agar lebih efektif, mengikuti bentang alam, koridor satwa, aliran sungai, dan kedekatan sosial masyarakat. “Kekuatan konservasi ada pada ketepatan membaca lapangan,” ujar Nur Patria Kurniawan, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. “Penataan ini membuat koordinasi lebih pendek, respons lebih cepat, dan setiap tindakan lebih sesuai dengan kondisi riil di alam,” imbuhnya. Di resort, konservasi menjadi cerita sehari-hari. Di RKW, konservasi hidup dalam aktivitas sederhana, smart patrol, pendataan satwa, dialog dengan warga, edukasi, hingga penyelamatan satwa yang terancam. Banyak pekerjaan berlangsung tanpa sorotan kamera, namun dampaknya bertahan lama. Dengan struktur baru, RKW tidak hanya merespons persoalan. Mereka membaca pola ancaman, menandai titik rawan, dan melakukan pencegahan lebih dini. Penataan wilayah kini mengikuti bentang alam, bukan semata batas administratif. Hutan saling terhubung. Air mengalir mengikuti kontur. Satwa bergerak mengikuti habitat. “Konservasi tidak berhenti di batas wilayah, namun mengikuti lanskap, kita sesungguhnya mengikuti hukum alam,” tegas Nur Patria. Di lereng Gunung Kelud, RKW 1 Kediri–Nganjuk menjadi benteng terakhir bagi hutan pegunungan dan satwa yang bergantung di dalamnya. Di sini, petugas melakukan patroli habitat secara rutin, mengawasi potensi perburuan dan perambahan, mendampingi mahasiswa dan peneliti yang meneliti ekologi dan flora khas pengunungan. Wilayah ini dikenal sebagai “laboratorium alam”. Peneliti mempelajari regenerasi vegetasi, interaksi satwa, kualitas air, dan proses pemulihan ekosistem. Setiap temuan memperkuat dasar kebijakan konservasi yang ilmiah dan terukur. RKW 1 Kediri–Nganjuk bukan hanya menjaga alam, tetapi juga membuka ruang bagi ilmu pengetahuan berkembang. Perubahan penting lainnya adalah transformasi RKW 10 Bawean menjadi RKW 09 Gresik–Bawean. Karena Bawean secara administratif bagian dari Kabupaten Gresik, sehingga integrasi ini membuat koordinasi lebih kuat, program lebih terarah, dan pengelolaan ekosistem lebih terpadu. RKW 09 Gresik–Bawean mulai merintis survei potensi bioprospeksi, termasuk kajian terhadap Prunus javanica dan Prunus arborea, serta identifikasi dan inventarisasi pengetahuan tradisional masyarakat, khususnya ramuan penyehat tradisional. Tujuannya bukan mengeksploitasi, melainkan mengenali, mendokumentasikan, dan memastikan pemanfaatan secara bijak dan lestari. Pengetahuan masyarakat diposisikan sebagai warisan yang perlu dijaga dan dihormati. “Bawean memerlukan pengelolaan yang dekat sekaligus menyatu, dengan integrasi ini, pengelolaan diharapkan lebih efektif, sambil tetap menjaga identitas ekologisnya,” ujar Kepala Balai. Dengan 18 RKW yang lebih terstruktur, laporan lapangan diharap mengalir lebih cepat ke pengambil kebijakan. Temuan mengenai habitat, potensi kebakaran, perdagangan satwa, hingga peluang pemulihan dianalisis dan ditindaklanjuti secara terukur. Dari sini lahir harapan agar pengawasan yang lebih terencana, pemulihan ekosistem yang tepat sasaran, pembinaan lembaga konservasi dan mitra konservasi yang berkelanjutan serta penyelamatan satwa yang lebih cepat dan aman. Semua bergerak dalam satu arah, selaras untuk melindungi keanekaragaman hayati, sekaligus menjaga keberlanjutan hidup masyarakat. Konservasi tidak pernah sederhana. Tantangan selalu ada. Namun, di tengah semua itu, harapan tumbuh: satwa kembali ke hutan, mangrove menutup luka pesisir, dan kesadaran masyarakat semakin menguat. “Struktur hanyalah alat, yang membuatnya hidup adalah komitmen, dari resort hingga balai, bersama masyarakat, bersama menjaga alam Jawa Timur,” tutup Kepala Balai. Peta baru konservasi ini bukan sekadar penataan wilayah. Ia adalah cara baru memandang alam sebagai rumah bersama, yang harus diwariskan tetap hidup, lestari, dan bermanfaat bagi generasi mendatang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jatim
Baca Berita

Kelahiran Bayi Orangutan Liar Terpantau di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh

Jambi, Desember 2025 - Upaya pelestarian Orangutan Sumatera di Provinsi Jambi kembali menunjukkan perkembangan positif. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mencatat kelahiran satu individu bayi orangutan liar di kawasan Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Bayi tersebut merupakan keturunan dari induk orangutan hasil rehabilitasi dan pelepasliaran yang sebelumnya ditangani di Stasiun Orangutan Rehabilitasi dan Konservasi (SORC) Sungai Pengian. Kelahiran ini menjadi bukti bahwa orangutan hasil rehabilitasi tidak hanya mampu bertahan hidup di alam liar, tetapi juga berhasil beradaptasi dan berkembang biak secara alami di habitat hutan hujan tropis Sumatera. BKSDA Jambi menilai peristiwa ini sebagai indikator penting keberhasilan program konservasi jangka panjang, khususnya dalam upaya pemulihan populasi Orangutan Sumatera yang berstatus terancam punah. Bayi orangutan tersebut pertama kali terpantau pada 16 November 2025. Saat itu, tim monitoring pasca-pelepasliaran dari Frankfurt Zoological Society (FZS) sedang melakukan pengamatan rutin terhadap orangutan betina Citrawan dan bayinya di kawasan hutan dekat tepian Sungai Pengian. Dalam pengamatan tersebut, tim melihat orangutan betina Rambo Aprilia muncul sambil menggendong seekor bayi jantan yang diperkirakan berusia kurang dari satu bulan. Selama proses pemantauan, induk dan bayi teramati dalam kondisi sehat dan aktif. Bayi terlihat melekat erat pada induknya, menunjukkan perilaku alami seperti menyusu dan mengikuti setiap pergerakan induk saat berpindah dari satu pohon ke pohon lainnya. Rambo Aprilia sendiri masih mampu bergerak cukup jauh setiap harinya sambil menggendong bayinya, yang menunjukkan kondisi fisik dan kemampuan adaptasi yang baik. Hasil observasi lapangan juga mencatat bahwa Rambo Aprilia memiliki Body Condition Score (BCS) 3, yang menunjukkan kondisi tubuh ideal bagi orangutan liar. Selain itu, periode kelahiran yang terjadi pada bulan November bertepatan dengan awal musim buah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh, sehingga ketersediaan pakan alami diperkirakan mencukupi kebutuhan nutrisi induk dan bayi. Kelahiran ini tercatat sebagai kelahiran orangutan reintroduksi ke-25 di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Rambo Aprilia merupakan orangutan yang diselamatkan dari perdagangan ilegal saat masih berusia sekitar empat tahun. Setelah menjalani proses rehabilitasi dan sekolah hutan pada tahun 2018, ia dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya pada 2019 dan terus dipantau secara berkala oleh tim monitoring. Program reintroduksi orangutan Sumatera di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh merupakan hasil kerja sama jangka panjang antara BKSDA Jambi dan Frankfurt Zoological Society (FZS). Program ini mencakup rangkaian kegiatan mulai dari penyelamatan, rehabilitasi, pelepasliaran, hingga pemantauan berkelanjutan di alam. Sebagai bagian dari sistem pemantauan tersebut, bayi orangutan yang lahir di alam liar akan diberikan identitas pemantauan resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui capaian ini, BKSDA Jambi berharap masyarakat semakin memahami bahwa upaya perlindungan habitat, pengelolaan satwa secara bertanggung jawab, serta kolaborasi berbagai pihak dapat memberikan dampak nyata bagi keberlangsungan Orangutan Sumatera di alam liar. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

2026, Tahun Untuk Memperbaiki Cara Memandang Alam

Sidoarjo, 2 Januari 2026. Di tengah cuaca yang semakin tidak menentu, hujan yang datang terlambat, suhu yang naik perlahan namun pasti, dan hutan-hutan Jawa Timur berdiri seperti cermin. Ia memantulkan kembali pertanyaan yang sesungguhnya kita ajukan kepada diri sendiri. Apakah kita siap memberi kesempatan kedua bagi alam? Pertanyaan itu terasa dekat, karena alam tidak lagi berada jauh di peta. Ia hadir di air yang kita minum, di udara yang kita hirup, di pangan yang tumbuh di ladang, dan di sungai yang melintas di tengah pemukiman. Ketika satu ekosistem terganggu, pada akhirnya getarannya kembali menyentuh manusia. Sepanjang 2025, banyak cerita yang tersaji. Ada trenggiling yang selamat dari jerat, elang yang kembali mengepakkan sayapnya di langit, primata kembali bergelayut di pohon tinggi, hingga patroli kawasan yang menggurat jejak di jalur-jalur rimba. Laporan masyarakat semakin sering masuk, sebagian datang malam hari, sebagian melalui pesan singkat. Di baliknya tumbuh kesadaran baru bahwa satwa liar tidak untuk dipelihara, tidak untuk diperdagangkan, dan tidak jua untuk dijadikan koleksi. Namun memasuki 2026, konservasi menuntut lebih dari sekadar melanjutkan rutinitas. Ia menuntut kesabaran, konsistensi, dan keberanian untuk bekerja dengan cara yang lebih ilmiah. Data menjadi pijakan. Ancaman dipetakan, pergerakan satwa diamati, dan habitat dibaca ulang sebagai satu kesatuan sistem yang rumit. Di lapangan, petugas belajar membaca waktu, kapan harus masuk, kapan harus menunggu, dan kapan harus memberi ruang agar alam bekerja memulihkan dirinya sendiri. Di banyak tempat, pelajaran terbesar muncul dari pelepasliaran. Setiap kali pintu kandang dibuka, rasa haru tak dapat terhindarkan. Namun segera setelah itu, muncul kesadaran lain bahwa satwa memerlukan lebih dari sekadar kebebasan. Mereka membutuhkan rumah. Tanpa habitat yang terhubung, sumber pakan yang cukup, dan tekanan manusia yang terkendali, kebebasan hanya menjadi perjalanan singkat. Karena itu, arah 2026 bergerak lebih jauh, bagaimana menyelamatkan bukan hanya individu, tetapi populasi. Yang dipulihkan bukan hanya satwanya, melainkan jaring kehidupan tempat ia bergantung. Jawa Timur mengajarkan bahwa ekosistem tidak pernah berdiri sendiri. Pegunungan menahan air hujan dan mengalirkannya perlahan ke lembah. Kawasan karst menyimpan cadangan air di dalam perut bumi. Pesisir melindungi desa-desa dari gelombang dan menghidupi rantai pangan laut. Pulau-pulau kecil menjadi benteng terakhir bagi spesies endemik yang tidak ditemukan di mana pun. Ketika satu bagian rusak, bagian lain ikut menanggung akibatnya. Itulah sebabnya pemulihan di tahun ini tidak diarahkan sekadar pada aktivitas menanam pohon, melainkan memulihkan fungsi ekosistem, tepat jenis, tepat lokasi, dan tepat tujuan. Di saat yang sama, bayang-bayang perdagangan satwa liar masih terus mengikuti. Ada upaya penyelundupan yang digagalkan, ada pula satwa yang datang dalam kondisi lemah dan trauma. Penegakan hukum tetap tegas, tetapi pendekatannya semakin matang, untuk menindak tanpa ragu, sembari mendidik masyarakat agar tidak lagi terjebak dalam siklus permintaan yang tak pernah selesai. Konservasi bukan tentang memusuhi manusia, ia adalah upaya panjang agar manusia dan alam bisa bertahan bersama. Di desa-desa penyangga, harapan tumbuh dari hal-hal sederhana. Petani mulai memahami bahwa hutan yang terjaga berarti sumber air yang lebih stabil. Guru membawa cerita tentang satwa liar ke ruang kelas. Anak-anak belajar menanam, mendengar, dan menghormati kehidupan lain. Dari sinilah konservasi menemukan akarnya, bukan sebagai proyek, melainkan sebagai kebiasaan, bahkan budaya. Dalam refleksi menyongsong 2026, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Nur Patria Kurniawan, merumuskan arah yang hendak dijaga. Menurutnya, konservasi tidak lahir dari kerja yang tergesa-gesa. “Konservasi menuntut kesabaran, keteguhan, dan kolaborasi yang berkesinambungan. Banyak hasilnya tidak terlihat dalam satu atau dua tahun, namun menjadi fondasi bagi keberlanjutan ekosistem di masa depan,” ujarnya. “Di tahun ini, kami berkomitmen memperkuat sains, memperluas peran masyarakat, dan memastikan perlindungan kawasan berjalan efektif. Tanggung jawab kita sederhana, memastikan alam tetap memberi kehidupan bagi generasi mendatang,” tambah Nur Patria. Pernyataan itu terasa seperti jangkar. Beliau menegaskan bahwa konservasi bukan panggung untuk tepuk tangan, melainkan pekerjaan sunyi yang hasilnya baru dipetik jauh dikemudian hari. Dan justru di situlah maknanya. Tahun 2026, pada akhirnya, bukan sekadar pergantian kalender. Ia adalah undangan untuk memperbaiki cara kita memandang alam, sebagai ruang hidup bersama. Dengan sains sebagai kompas, masyarakat sebagai mitra, hukum sebagai penjaga, dan empati sebagai napas, konservasi di Jawa Timur melangkah lebih dewasa. Alam bisa saja bertahan tanpa manusia. Tetapi manusia, tanpa alam yang sehat, pada akhirnya kehilangan masa depan. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jatim
Baca Berita

2025, Tahun Saat Alam Berbicara, dan Kita Belajar Mendengarkan

Sidoarjo, 31 Desember 2025. Di berbagai penjuru Jawa Timur, alam memberi tanda-tanda yang tak selalu kita pahami. Di pesisir, tukik-tukik kecil bergegas menuju gelombang pertama dalam hidupnya. Di tepian kota, seekor kucing kuwuk muncul di kebun warga, pertanda ruang hidupnya kian terdesak. Di hutan-hutan pegunungan, kamera pengintai menangkap langkah satwa yang selama ini lebih banyak hidup dalam bayang-bayang. Sepanjang 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak di titik temu antara kebutuhan manusia dan hak alam untuk tetap hidup. Penyelamatan trenggiling, pelepasliaran burung, evakuasi primata, patroli kawasan, edukasi zoonosis, hingga pembongkaran jalur perdagangan ilegal satwa liar. Semuanya menyuarakan pesan yang sama bahwa konservasi bukan lagi pilihan moral, melainkan kebutuhan dasar. Yang menarik, banyak kisah dimulai dari kepedulian warga. Telepon tengah malam, pesan whatsapp, hingga informasi dari media sosial mengantar petugas menuju kasus-kasus satwa peliharaan ilegal, satwa tersesat, konflik, dan ancaman perburuan. Di lapangan, tim bekerja hati-hati, menenangkan satwa, memeriksa kesehatan, menyiapkan karantina, lalu merencanakan pelepasliaran ke habitat yang aman. Di balik satu momen haru ketika pintu kandang terbuka, ada kerja panjang yang jarang terlihat, survei lokasi, analisis risiko, edukasi hukum, dan pemantauan pasca rilis. Di saat yang sama, ancaman perdagangan satwa liar menuntut kewaspadaan yang lebih luas. Di pelabuhan, jalan lintas, hingga ruang digital, satwa liar bergerak sebagai komoditas. Operasi gabungan menolong ratusan individu burung, reptil, dan mamalia, sebagian tiba dalam kondisi lemah dan trauma. Namun yang terpenting bukan hanya angka sitaan, melainkan pesan yang ditegakkan bahwa hukum harus berpihak pada kelestarian. Sementara masyarakat perlu diyakinkan bahwa membeli satwa liar atau sekadar kasihan sekalipun adalah awal dari lingkaran kerusakan yang lebih besar. Konservasi tidak berhenti pada penyelamatan individu. Di kawasan karst, gua-gua menyimpan air sebagai cadangan kehidupan. Di pulau-pulau kecil, populasi burung menjadi penanda rapuhnya ekosistem. Di pegunungan, tegakan hutan menjaga mata air, iklim mikro, dan stabilitas tanah. Melalui patroli rutin, penelitian biodiversitas, smart patrol, dan restorasi ekosistem, petugas membaca ulang peta ancaman sekaligus memulihkan apa yang hilang. Menjaga hutan pada dasarnya adalah menjaga jaringan kehidupan, tanah, air, tumbuhan, satwa, dan manusia yang bergantung pada semuanya. Di sisi lain, konservasi berdiri di atas bahu masyarakat penyangga. Mereka menanam pohon, mengelola kebun tanpa merambah, melapor saat melihat perburuan, dan menolak perdagangan satwa di lingkungannya. Di desa, pesantren, dan sekolah, edukasi tumbuh menjadi kesadaran baru bahwa kesejahteraan ekonomi dan kelestarian alam bisa berjalan berdampingan selama habitat tetap terjaga. Konservasi, dalam arti yang paling sederhana, menjadi bagian dari budaya. Generasi muda turut mengambil peran. Mahasiswa, relawan, dan siswa sekolah belajar mengenali jejak, mendokumentasikan spesies, memahami hubungan antara kerusakan habitat, perubahan iklim, dan risiko penyakit. Teknologi sederhana, kamera trap, pemetaan digital, hingga aplikasi pencatatan lapangan, membantu tim membaca pola ancaman dan merancang intervensi berbasis data. Di sinilah sains dan empati bertemu. Di tengah refleksi akhir tahun, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan, menegaskan arah yang perlu dijaga bahwa konservasi bukanlah kerja yang mencari tepuk tangan. “Ini adalah amanah jangka panjang, di mana hasilnya sering baru kita lihat jauh di kemudian hari. Setiap tindakan, sekecil apa pun, merupakan investasi bagi keberlanjutan ekosistem dan keselamatan manusia. Tugas kita adalah memastikan generasi mendatang masih memiliki hutan yang sehat, satwa yang lestari, dan alam yang dapat terus memberi kehidupan.” ujarnya. Pernyataan itu merangkum inti perjalanan 2025, kerja sunyi yang menuntut konsistensi. Namun konsistensi saja tidak cukup. Memasuki 2026, ada agenda yang harus diperkuat. Pertama, memperdalam basis data dan monitoring, sehingga kebijakan diambil berbasis sains, bukan sekadar persepsi. Kedua, memperluas konservasi inklusif, yang menempatkan masyarakat sebagai mitra sejajar, bukan objek program. Ketiga, mempertegas penegakan hukum yang berkeadilan, disertai edukasi yang mendorong perubahan perilaku secara bertahap. Keempat, menyiapkan adaptasi iklim dan pemulihan habitat yang tepat jenis, tepat lokasi, dan berkelanjutan. Catatan 2025, pada akhirnya, bukanlah deretan judul berita. Ia adalah cermin, yang merefleksikan keberanian petugas di lapangan, kepedulian warga yang semakin tumbuh, dan rapuhnya ekosistem yang kita andalkan. Jika kita mau mendengarkan, alam sebenarnya sedang memberi pesan bahwa ia masih mampu pulih, asal diberi kesempatan. Tahun baru membawa harapan baru. Dengan kolaborasi yang lebih luas, dukungan ilmu yang lebih kuat, dan komunikasi publik yang mencerahkan, konservasi di Jawa Timur bergerak menuju satu tujuan yang sama, untuk menjaga kehidupan tetap berdenyut, bagi manusia, bagi satwa, dan bagi generasi yang akan datang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji – PEH Ahli Muda Balai Besar KSDA Jawa timur
Baca Berita

Tiga Tahun Terjebak Dalam Kandang Karena Tren Media Sosial, Musang Ini Siap Kembai Ke Alam

Malang, 30 Desember 2025. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) menerima penyerahan satu individu Musang Pandan (Paradoxurus hermaphroditus) di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18 Malang Raya dan CA Pulau Sempu, 30 Desember 2025. Satwa jantan ini diserahkan secara sukarela oleh seorang warga Kota Batu setelah tiga tahun dipelihara di rumahnya. Penyerahan diterima oleh dua Polisi Kehutanan, Aprilianto Danu Sadewo dan Naufal Zuhdi Alfaras. Mereka memastikan bahwa kondisi satwa aman, serta melakukan pemeriksaan awal, dan pencatatan sesuai prosedur. Kisah ini bermula ketika Wanda Fenny menghubungi petugas melalui whatsapp, 28 Desember 2025 yang lalu. Ia bercerita bahwa musang tersebut dulunya dibeli oleh adiknya, karena terpengaruh tayangan-tayangan di media sosial tentang satwa liar sebagai satwa peliharaan. Seiring berjalannya waktu, Wanda mulai menyadari bahwa musang memiliki kebutuhan ruang, perilaku, dan naluri yang tidak mungkin dipenuhi di dalam kandang. Ia yakin, tempat terbaik bagi satwa liar ini adalah di habitat alaminya. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 menjelaskan bahwa Musang Pandan memang tidak termasuk satwa dilindungi, namun perannya sangat penting, mulai dari membantu penyebaran biji, menjaga keseimbangan populasi hewan kecil, dan memperkuat kesehatan ekosistem. Petugas juga memaparkan alur penyerahan resmi serta tahapan rehabilitasi di Unit Penyelamatan Satwa milik BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Dari kasus ini terlihat jelas bagaimana tayangan di media sosial dapat membentuk tren dan pemikiran seseorang. Banyak orang terdorong meniru tanpa memahami risiko ekologis, kesejahteraan satwa, dan aspek hukumnya. Karena itu, media edukasi dari instansi konservasi serta lembaga-lembaga konservasi perlu terus diperkuat, agar masyarakat, utamanya generasi muda, semakin mengenal prinsip-prinsip konservasi, memahami bahaya pemeliharaan satwa liar (terlebih yang dilindungi), dan mampu mengambil keputusan yang bertanggung jawab. Keputusan keluarga Wanda untuk menyerahkan musang secara sukarela menjadi contoh bahwa kesadaran konservasi dapat tumbuh dari empati dan informasi yang tepat. Untuk sementara, satwa ditempatkan di Kantor Resort Konservasi Wilayah 18. Mengingat kebutuhan pakan dan perawatan yang lebih intensif, musang akan dievakuasi ke Unit Penyelamatan Satwa untuk pemeriksaan kesehatan, pemulihan perilaku, dan pengurangan ketergantungan pada manusia sebelum dipertimbangkan untuk dilepasliarkan kembali. Pada akhirnya, setiap satwa liar yang kembali ke alam bukan sekadar “dipulangkan”, tetapi mengembalikan satu mata rantai penting dalam kehidupan hutan, sekaligus mengingatkan kita bahwa konservasi dimulai dari pengetahuan, kepedulian, dan pilihan yang benar. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Bukan Sekadar Pohon Tumbang, Alam di Bawean Sedang Mengajar Kita Cara Memulihkan Hutan

Bawean, 30 Desember 2025. Di terjalnya lereng Suaka Margasatwa Pulau Bawean, sebuah pohon raksasa tiba-tiba rebah. Batangnya melintang sepanjang hampir lima belas meter, diameternya setara pelukan beberapa orang dewasa. Bagi sebagian orang, tumbangnya pohon Binong (Tetrameles nudiflora) ini terasa seperti ancaman, terlebih letaknya berada tak jauh dari sumber air warga di Kelompok IPA Buah Duren, Blok Gunung Besar. Namun, di balik suara runtuh yang menggetarkan tanah, alam sebenarnya sedang bekerja. Pada Selasa pagi, 30 Desember 2025, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 10 Bawean - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat. Petugas melakukan pengukuran, dokumentasi, dan pengecekan keselamatan di lokasi. Hasilnya menenangkan, material kayu memang memenuhi lantai hutan, tetapi tidak menutup aliran utama sumber air. Akses warga masih bisa dilakukan dengan hati-hati. Di sekitar batang tumbang, beberapa pohon lain ikut roboh, Aren (Arenga pinnata), Tanjang Gunung (Garcinia celebica), dan cabang besar Kayu Bulu (Irvingia malayana). Kondisi tanah yang licin dan potensi longsoran kecil tetap menjadi catatan kewaspadaan, terutama saat hujan turun. Karena lokasi berada di dalam kawasan Suaka Margasatwa, setiap tindakan harus mengutamakan perlindungan kawasan. Artinya, tidak semua yang tumbang harus dibersihkan. Intervensi hanya dilakukan bila mengancam keselamatan, memicu kebakaran, atau merusak fungsi vital kawasan. Secara ekologis, kayu yang rebah bukanlah “sampah”. Ia akan perlahan terurai, menjadi sumber nutrisi baru bagi tanah, menjadi rumah bagi jamur dan serangga, serta membuka jendela cahaya di kanopi, menjadi ruang alami bagi tunas-tunas baru untuk tumbuh. Di sinilah pelajaran konservasi bekerja, bahwa hutan memiliki cara sendiri untuk memulihkan dirinya. Ke depan, tim akan melakukan monitoring berkala, memastikan aliran air tetap aman dan tidak terbentuk bendungan alami. Jika diperlukan, pembersihan hanya dilakukan pada jalur akses patroli, tanpa memindahkan kayu tumbang dari area inti. Koordinasi akan terus dilakukan jika muncul risiko terhadap keselamatan masyarakat. Di Pulau Bawean, tumbangnya satu pohon bukanlah tanda kerusakan semata. Ia adalah bagian dari siklus panjang kehidupan hutan, sebuah cerita tentang bagaimana manusia belajar untuk tidak selalu “mengatur”, tetapi mendampingi alam bekerja dengan caranya sendiri. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 33–48 dari 11.136 publikasi