Jumat, 1 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Penyangga CA Teluk Kelumpang

Kotabaru, 5 November 2019, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan, Dr.Ir. Mahrus Aryadi. M.Sc mengunjungi Desa Karang Payau Kecamatan Kelumpang Hulu Kabupaten Kotabaru. Desa ini berdampingan dengan CA Teluk Kelumpang. Desa Karang Payau ini dibina sejak tahun 2018 dan pada kesempatan akhir tahun ini kembali mendapat suntikan dana dari Kementerian Lingkungan Hutan dan Kehutanan yang disampaikan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalsel, didampingi Nikmat Hakim Pasaribu.S.P, M.Sc, Achmad Nabawi, Eddy Kurniawan Astanto dan tim. Kepala Desa Karang Payau Arbani S.Ap berharap dengan adanya bantuan ini kelompok Harapan Makmur yang semuanya perempuan dapat mengembangkan hidrophonik dan kolam ikan yang sudah dikelola agar hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan berharap menjadi contoh untuk desa-desa sekitarnya. Arbani juga tak lupa menyampaikan harapan lain kepada BKSDA untuk mengajak anggota kelompok melakukan study banding ke tempat yang sudah berhasil agar ilmu yang mereka dapat bisa diaplikasikan dikelompoknya. Kepala Balai KSDA Kalsel menyampaikan terima kasih kepada Kepala Desa telah menerima dan mendukung kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan baik. Tujuan kegiatan ini adalah agar terjalinnya komunikasi antara masyarakat desa penyangga dengan BKSDA. Aparatur selalu hadir didesa yang berbatasan langsung dengan kawasan konservasi. Bantuan ini diharapkan menjadi penggerak bagi pengembangan kedepannya. Dijelaskan bahwa keuntungan yang didapat tidak harus berupa uang, paling tidak bisa membantu keperluan didapur untuk sekeluarga. Hasil diskusi dengan anggota kelompok antara lain: Beberapa masalah yang dihadapi saat ini yaitu kalom ikan yang digangu oleh Burung Hantu, dan kadar asam dari air cukup tinggi. Sebagai pengembangan usaha kelompok, telah disampaikan bantuan dana sebesar Rp. 22 juta, yang akan digunakan untuk budidaya ikan nila dan bibit tanaman hidroponik. Diharapkan tambahan dana ini bisa meningkatkan produktifitas usaha yang sudah dilakukan. Monitoring dan Evaluasi akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2020. (ryn) Sumber : Maulinda, S.Hut - Staf Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Tim Pencegahan dan Penanggulangan Konflik Satwa Liar tingkat Masyarakat (Tim Swakarsa)

Pekanbaru, 4 November 2019. Alhamdulillah, Desa Ramah Konflik Satwa Liar satu lagi terbentuk yaitu Desa Rantau Bertuah. Desa ini terletak di Kec. Minas, Kab. Siak dan merupakan salah satu desa dengan intensitas konflik satwa liar cukup tinggi terutama konflik satwa liar Gajah sumatera. Balai Besar KSDA Riau bersama dengan Yayasan TNTN dan TFCA pada Desa Rantau Bertuah ini melakukan pembentukan Tim Pencegahan dan Penanggulangan Satwa Liar Tingkat Desa. Tim ini selain mendapatkan pengetahuan terkait penanganan konflik satwa juga di dorong untuk memiliki program yang dikemas dalam program DESA RAMAH KONFLIK SATWA LIAR. Diharapkan dalam jangka panjang desa desa ini akan mampu mensikapi setiap kejadian konflik satwa liar dengan arif dan bijaksana, masyarakat selamat dan satwa pun selamat. Yuuuk, kita berperan aktif dalam pelestarian satwa liar yang terancam punah sebagai wujud kepedulian kita untuk keseimbangan ekosistem. Salam konservasi!!! Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Selamat Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional

Pekanbaru, 6 November 2019. Tahukah kamu dasar diperingati hari cinta PUSPA dan SATWA nasional tersebut? Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional diperingati berdasarkan Keppres No. 4 Tahun 1993 yang ditandatangani oleh Presiden kita kala itu yaitu bapak Suharto serta ditetapkan setiap tanggal 5 November di setiap tahunnya. Apa sih tujuan diperingati Hari Cinta PUSPA dan SATWA Nasional tersebut? Tujuannya untuk meningkatkan kepedulian, perlindungan, pelestarian puspa dan satwa nasional serta untuk menumbuhkan dan mengingatkan akan pentingnya puspa dan satwa dalam kehidupan kita. Okay kawan kawan..., MANUSIA, PUSPA dan SATWA adalah ciptaan Tuhan yang tidak dapat dipisahkan... Untuk itu... Yuuuk kita sama sama jaga dan lestarikan.... Salam konservasi!!! Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kucing Emas, satwa langka penghuni belantara SM Isau-Isau

Lahat, 4 November 2019 - Kucing Emas (Cotapuma temminckii) merupakan salah satu spesies kucing liar yang keberadaanya sangat misterius dan sudah sangat jarang dijumpai. Dari hasil kamera trap yang terpasang pada kawasan Suaka Margasatwa (SM) Isau-Isau dapat dibuktikan bahwa kondisi hutan kawasan konservasi yang dikelola oleh Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sumatera Selatan tersebut merupakan habitat dari kucing misterius ini. Kucing Emas yang terekam terlihat sedang mengamati mangsanya dengan mengendap-endap dengan tenang. Dari hasil rekaman camera trap tersebut merupakan berita yang sangat menggembirakan bagi dunia konservasi karena bertambahnya jumlah habitat Kucing Emas yang telah diketahui di Pulau Sumatra. Kucing Emas Asia hidup di seluruh Asia Tenggara, mulai dari Tibet, Nepal, Bhutan, India dan Bangladesh ke Myanmar, Thailand, Kamboja, Laos, Vietnam, Cina Selatan ke Malaysia dan Sumatra. Kucing Emas merupakan jenis kucing yang beraktifitas cenderung pada malam hari dan bersifat soliter atau menyendiri. Kucing ini memiliki ukuran medium dengan panjang total 80 cm dengan berat 11 kg pada saat dewasa. Kucing Emas merupakan hewan karnivora yang memburu makanannya dengan menyergap mangsanya dan dengan warna bulu coklat kemerahan membantu dirinya untuk berkamuflase dengan lantai hutan. Mangsa utama Kucing Emas merupakan mamalia berukuran sedang seperti kancil, kijang, anak rusa maupun burung. Kucing Emas merupakan jenis kucing yang berstatus terancam punah karena populasinya terus menurun akibat hilangnya habitat. Karena hal tersebut sudah selayaknya kita menjaga habitat kucing Emas ini dari kerusakan. Sumber: Pungky Nanda Pratama (Kader Konservasi) - Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

Sosialisasi TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi SKW 3

BATULICIN, 4 November 2019, Menindak-lanjuti terbitnya surat Kementerian LHK Nomor SK.652/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 tanggal 30 Agustus 2019 tentang perubahan fungsi dalam fungsi pokok kawasan hutan dari Kawasan Cagar Alam Teluk Kelumpang Selat Laut dan Selat Sebuku seluas 1.239 ha terletak pada bagian Pulau Burung 545 ha dan Pulau Suwang 649 ha di Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan menjadi Taman Wisata Alam dengan nama “Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi”, dan arahan Dirjen KSDAE tanggal 11 Oktober 2019, hari ini Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) H. Sudian Noor mengundang para pihak terkait dalam kegiatan Sosialisasi perubahan fungsi kawasan tersebut. Acara ini dihadiri oleh Dandim 1022 Tanah Bumbu, Polres Tanah Bumbu, TNI AL, Kepala BPN Tanbu, seluruh pimpinan SKPD Tanbu, Staf Ahli Bupati, Camat Simpang Empat dan Camat Batulicin, LSM, Kepala Desa Pulau Burung dan Ketua Rt. Pulau Suwangi serta tokoh adat. Pada kesempatan ini Bupati Tanah Bumbu (Tanbu) yang diwakilkan kepada Asisten 2 Bidang Pembangunan dan Kemasyarakatan mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang terkait dalam pengelolaan Taman Wisata Alam Pulau Burung Pulau Suwangi, yang sudah bekerja sama untuk merubah fungsi sebagia CA Kelautku menjadi TWA. Sosialisasi ini sebagai awal dari kebersamaan untuk mengelola TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi agar dapat dikenal secara luas dan Pemda Tanbu merapatkan barisan untuk mendukung pengembangan TWA ini. Dalam kesempatan ini Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan Prinsip Pengembangan Pariwisata Alam/Ekosistem harus memuat Konservasi, Edukasi, Ekonomi, Peran serta masyarakat dan Rekreasi. Pengelolaan TWA sangat bergantung pada mitra kerjasama diantaranya instansi/lembaga pemerintah, kelompok masyarakat, lembaga pendidikan dan internasional, badan usaha, Perorangan dan yayasan. Kepala Seksi Konservasi Wilayah 3 Batulicin Nikmat Hakim Pasaribu S.P.,M.Sc menyampaikan Obyek dan Daya Tarik Wisata Alam (ODTWA) dan Jasa Lingkungan di Pulau Burung dan Pulau Suwangi diantaranya Tracking, Wisata Pantai, Pengamatan Satwa Liar, Wisata Religi dan Budaya, Edukasi pembibitan dan Penanaman, Susur sungai dan Pesisir. Pengelolaan TWA tak lepas dari peran para pihak khusunya masyarakat di dalam dan di sekitar TWA untuk ikut memelihara alam dan satwanya terutama Bekantan sebagai daya tarik dari Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Saat diskusi berlangsung, Asisten 2 Bapak Suhartoyo menyampaikan perlunya Perda untuk mengatur dan melindungi masyarakat setempat dan kawasan TWA agar tetap alami dan masyarakat sebagai subjek untuk mendapatkan manfaat secara berkesinambungan. Tokoh masyarakat adat Bapak H. Sarwani berharap agar kebun buah yang sudah ada bisa dipertahankan dan ditambah dengan tanaman yang bermanfaat lainnya. Kepala BKSDA menyampaikan bahwa ada 2 skema yang bisa dikembangkan bersama masyarakat, yaitu Kemitraan Konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat dan Perjanjian Kerjasama (PKS). (ryn) Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Peringatan HCPSN 2019 Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Sibolangit, 5 Nopember 2019. Sederhana namun tidak mengurangi kemeriahannya, itulah yang tergambar dalam Peringatan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN) Tahun 2019 Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang dirayakan di kawasan TWA Sibolangit, pada Selasa 5 Nopember 2019. Peringatan yang mengusung tema “Membangun Generasi Millenial Cinta Puspa dan Satwa Nasional Untuk Indonesia Unggul”, dihadiri generasi-generasi millenial berasal dari SMK Swasta Kesehatan Imelda Medan sebanyak 150 orang dan 30 orang siswa/siswi SMP Negeri 2 Sibolangit. Turut hadir dalam acara seremonial, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Tuahman Tarigan, SP., Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Andoko Hidayat, S.Hut., MP., serta awak media (wartawan) baik cetak maupun elektronik. Serangkaian acara digelar oleh Panitia Pelaksana dari Resort CA./TWA. Sibolangit, diantaranya : penyerahan dan penitipan 1 individu Elang Ular Bido dari warga melalui Balai Besar KSDA Sumatera ke PPS Sibolangit, penanaman 13 bibit pohon di kawasan TWA Sibolangit, pelepasliaran 35 burung Perkutut, penyerahan buku-buku konservasi kepada pihak Yayasan SMK Swasta Kesehatan Imelda Medan, serta fieldtrip ke kawasan TWA Sibolangit. Penitipan satwa burung penyerahan masyarakat oleh Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar KSDA Sumut kepada petugas PPS Sibolangit (gambar kiri) dan penanaman pohon oleh seorang pelajar SMP Negeri 2 Sibolangit (gambar kanan) Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Andoko Hidayat, S.Hut., MP., dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kawasan TWA Sibolangit merupakan salah satu role model pengelolaan kawasan konservasi di Sumatera Utara yang fokus mengembangkan Wisata Ekoling (Edukasi Konservasi Lingkungan) kepada masyarakat khususnya generasi muda. “Kami berharap, adik-adik yang menghadiri acara HCPSN hari ini nantinya dapat menumbuhkan kesadaran dan kepedulian untuk ikut serta dalam upaya-upaya konservasi alam, dimanapun adik-adik berada,” ujar Andoko. Fieldtrip siswa/siswi SMK Swasta Kesehatan Imelda Medan ke kawasan Sementara itu, Kepala Resort CA./TWA. Sibolangit, Samuel Siahaan, SP., dalam laporannya menyampaikan bahwa sebelum pelaksanaan puncak peringatan, telah dilakukan serangkaian kegiatan menyambut dan memeriahkan HCPSN, seperti : Senam sehat dan Bincang Wisata yang diselenggarakan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang, Camat Sibolangit dan instansi pemerintah terkait, pada Jumat 1 Nopember 2019 di kawasan TWA Sibolangit, Kegiatan Orientasi Pengenalan dan Penerimaan Anggota Baru (OMATARU) Kepramukaan Tingkat Penegak dan Pendega, pada 1-3 Nopember 2019, di TWA Sibolangit, serta kegiatan Wisata Ekoling SMA Swasta Methodist Pancur Batu, pada 2 Nopember 2019 di TWA Sibolangit. Sumber : Evan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Giat Patroli Resort Bukit Rimbang

PEKANBARU, 01 November 2019. Kepala Resort Bukit Rimbang, AR Azmi bersama anggotanya bersiap diri untuk berpatroli. Cuaca mendung tidak membuat semangatnya lemah dalam melakukan patroli rutinnya. Kali ini patroli dilakukan di Daerah Pematang Panjang, Desa Sungai Paku, Kuansing. Tim tidak menemukan adanya titik api maupun aktivitas masyarakat yg membuka lahan. Tim melakukan pemasangan papan informasi/himbauan di SM. Bukit Rimbang Baling. Setelah itu, Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pematang Panjang terkait perambahan hutan dan titik rawan kebakaran disertai himbauan untuk tidak merusak papan informasi tersebut. Tak lupa Tim juga menyempatkan berkoordinasi dengan PT. RAPP terkait rawan api di areal perbatasan Suaka Margasatwa dengan perusahaan tersebut dan Tim menyarankan untuk melaksanakan patroli bersama (kolaborasi) di areal rawan titik api/tindakan illegal di sekitar kawasan SM. Bukit Rimbang Baling. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penanganan Konflik Satwa di Taman Nasional Batang Gadis

Mandailing Natal, 5 November 2019. Konflik antara manusia dan satwa liar hampir sering terjadi di sekitar kawasan konservasi. Dikatakan konflik sebagai konflik apabila terjadi interaksi antara keduanya yang mengakibatkan efek negative kepada kehidupan sosial, ekonomi, budaya, dan pada konservasi dan atau lingkungannya. Di TN Batang Gadis tercatat kejadian konflik satwa dari Tahun 2017 sd 2019 mencapai 10 kejadian, melibatkan harimau sumatera sebanyak 6 kejadian, beruang madu, binturong, siamang dan beruk masing-masing 1 kejadian. Sementara, untuk lokasi kejadian yang terbanyak adalah di Kecamatan Batang Natal sebanyak 6 kejadian. Konflik satwa terjadi disebabkan antara lain berkurangnya habitat satwa karena adanya konversi lahan sebagai pemukiman, perkebunan dan kebutuhan lahan lainnya, tata kelola ruang yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan, persepsi nilai ekonomi satwa liar sehingga terjadi perburuan satwa, dan kurangnya pelibatan multipihak dalam penanganan konflik itu sendiri (Sarmin, 2015) Mengacu pada peraturan penanggulangan konflik satwa yaitu Permenhut RI Nomor P.48/Menhut-II/2008 dan Permenhut RI Nomor P.53/Menhut-II/2014 Prinsip penanggulangan konflik satwa mengacu pada prinsip bahwa manusia dan satwa liar sama-sama penting, site specific, tidak ada solusi tunggal dalam penanganan, skala lansekap dan tanggungjawab multipihak. Apa yang dapat dilakukan jika terjadi konflik manusia dan satwa liar? Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian kepada: 1. Kepala Desa atau Kecamatan terdekat 2. Kepada satuan tugas penanggulangan konflik daerah jika telah terbentuk 3. Petugas Balai TN. Batang Gadis terdekat 4. Hubungi call center Balai TN. Batang Gadis di nomor : +628116250555 Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis (Fitria Martini/Penyuluh)
Baca Berita

Peringati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional 2019, Kepala Balai Besar KSDA Papua: Sebenarnya Bahasa Konservasi Mengandung Prinsip Kehati-hatian

Jayapura, 5 November 2019. Telah termaktub dalam sejarah bangsa Indonesia, bahwa setiap tanggal 5 November sejak tahun 1993, bangsa Indonesia memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional (HCPSN). Pada 5 November 2019, Balai Besar KSDA Papua berkolaborasi dengan lembaga-lembaga terkait, telah merancang rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama bulan November. Ini merupakan bentuk upaya perlindungan terhadap puspa dan satwa, khususnya yang berada di Papua. Kegiatan HCPSN Balai Besar KSDA Papua, antara lain, dilaksanakan di Timika bersama PT Freeport Indonesia, Balai Taman Nasional Lorentz, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Timika, TNI/Polri, Usaid Lestari, dan para tokoh masyarakat setempat. Kegiatan dimulai pada Senin (4/11) dengan melakukan sosialisasi tentang Tumbuhan dan Satwa Liar di Radio Publik Timika berdurasi 90 menit. Selain itu, telah dirancang pula kegiatan road show tentang Tumbuhan dan Satwa Liar yang dimulai pada Jumat (8/11) dan berakhir Rabu (20/11). Rencananya road show akan dilaksanakan lima kali di lima tempat yang berbeda, melibatkan pelajar dan komunitas dengan target peserta mencapai 700 orang. Sejak bulan Januari hingga November 2019, Balai Besar KSDA Papua telah melakukan berbagai kegiatan terkait perlindungan satwa liar. Semuanya merupakan bagian dari kecintaan terhadap puspa dan satwa, baik yang dilindungi maupun tidak dilindungi. Kegiatan dimaksud antara lain, Adapun catatan mengenai puspa atau tumbuhan, Balai Besar KSDA Papua telah memberikan dukungan kepada masyarakat adat di sekitar kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, juga di Merauke, dalam upaya perlindungan dan pelestarian jenis-jenis anggrek. Di sekitar kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, terdapat kelompok petani anggrek di Desa Binaan Konservasi Kwantemey Bonya. Mereka berasal dari tiga kampung, yaitu Maribu Tua, Dosay, dan Waibron, yang termasuk dalam wilayah kerja Resort Moy, Balai Besar KSDA Papua. Secara adat, masyarakat di tiga kampung tersebut memiliki nilai kearifan lokal yang terikat kuat dengan alam. Sikap memelihara dan melestarikan alam, yang dapat dikatakan sebagai model konservasi tradisional masyarakat adat, telah mereka miliki sejak zaman nenek moyang. Namun tuntutan gaya hidup modern dapat saja menggerus nilai-nilai tersebut secara perlahan. Di sini perlu adanya kontrol yang tepat agar pemanfaatan tumbuhan dan satwa dari alam tetap terkendali. Balai Besar KSDA Papua telah memberikan pendampingan serta surat izin kepada para petani anggrek di Desa Binaan Kwantemey Bonya untuk melakukan penangkaran terhadap 17 jenis anggrek dari Cycloop, di antaranya, anggrek hitam irian (Grammatophyllum stapeliiflorium), anggrek raksasa irian (Grammatophyllum papuanum), anggrek macan (Grammatophyllum scriptum), anggrek karang (Dendrobium bracteosum), anggrek keriting (Dendrobium discolor). Sementara di Merauke, izin penangkaran diberikan kepada masyarakat binaan Taman Nasional Wasur untuk menangkarkan 15 jenis anggrek khas dari Papua bagian selatan. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S. Hut., M. Si., menyampaikan, bahwa penangkaran jenis-jenis anggrek tersebut dilakukan dalam upaya melestarikan yang masih berada di alam, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Berbagai kegiatan dalam memperingati Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional tahun 2019, baik yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan, lebih mengarah kepada edukasi untuk masyarakat. Kelestarian puspa dan satwa yang berada di Papua secara khusus, sangat bermanfaat bagi kehidupan. “Contohnya, kita melindungi rusa, kita juga bisa memanfaatkannya secara terbatas. Sekalipun dilindungi, tetapi rusa dijadikan satwa buru yang boleh dimanfaatkan sesuai aturan. Sama halnya dengan buaya, boleh dimanfaatkan tetapi harus terkendali,” demikian kata Edward. Manusia mencintai puspa dan satwa karena komponen-komponen alam tersebut telah memberikan kehidupan yang nyaman bagi manusia. Tanpa cinta dan kepedulian terhadap puspa dan satwa, pada saatnya akan terjadi bencana. Memungkasi pernyataannya, Edward menyampaikan, “Sebenarnya Bahasa konservasi itu mengandung prinsip kehati-hatian. Kita bisa membedakan, barang yang dilindungi bukanlah barang terlarang. Jadi kita boleh memanfaatkan tumbuhan dan satwa liar, tetapi harus memegang teguh prinsip kehati-hatian, memperhatikan kesejahteraan satwa (animal welfare), ikuti peraturan/prosedur yang ada supaya alam ini tetap seimbang dan terjaga kelestariannya untuk kesejahteraan umat manusia.” (djr) Sumber : BBKSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Penemuan Salo (Johannestijsmania altifron) Di SPTN I TN.Bukit Tigapuluh

Indragiri Hulu, 5 November 2019. Daun payung, daun Sang, atau Salo (Johannesteijsmannia altifrons) adalah sejenis palem yang mempunyai daun yang besar, lebar, dan relatif kuat, biasanya tumbuh tunggal terdiri dari 20-30 daunan. Panjang daunnya 2,5 m dengan tepi yang keras dan berduri. Bercuping kecil dan berpangkal dengan urat ke pokok daun. Warna daun raksasa hijau dengan tepi daun bergerigi. Tekstur daun raksasa sangat kuat dan permukaannya mengkilat seperti daun kelapa. Bentuk daun raksasa meruncing diujung dan pangkal daun serta melebar dibagian tengah daun. Perbungaannya berbentuk malai, terletak di ketiak daun, bentuknya tegak. Pangkalnya berbentuk seludang, berukuran 40 × 20 cm. Brakteanya berjumlah 5-6, melanset, berukuran 10–20 cm. Bunganya putih, lunak, panjangnya 5 mm, berukuran 4 × 2 mm. Buahnya bulat, dengan permukaan kasar.pelepah daun mempunyai karakteristik berupa duri terbalik di kedua sisinya. Penemuan tumbuhan salo diwilayah SPTN I berawal dari informasi petugas dilapangan yang menemukan adanya tumbuhan salo yang tumbuh diwilayah SPTN I tepatnya diwilayah Desa Semambu yang termasuk kedalam wilayah kerja Resort Suo-Suo, untuk memastikan kebenaran informasi tersebut maka pada akhir bulan Oktober 2019 lalu, tim dari SPTN I melakukan monitoring kelokasi ditemukannya tumbuhan Salo. Tim terdiri dari 3 (tiga) orang staf SPTN I dan 2 orang masyarakat desa setempat. Untuk mencapai lokasi tumbuh tim memerlukan waktu hingga 2 hari perjalanan. Lokasi tumbuh Salo berada pada perbukitan dengan ketinggian 550 – 650 mdpl. dengan tingkat kelembaban diatas 95% dan kemiringan ≥ 45%. Salo hidup berdampingan dengan tumbuhan Lipai (Licuala spinosa) sehingga bila ditemukan tumbuhan salo maka disekitarnya akan dijumpai tumbuhan Lipai, namun tidak sebaliknya. Diharapkan dengan adanya penemuan tumbuhan Salo di wilayah SPTN I TN. Bukit Tigapuluh ini diharapkan dapat memberikan tambahan literatur terkait karakteristik biotik dan fisik (iklim, suhu, kelembaban, tanah dan topografi) serta habitat tumbuhan Salo. Untuk sekian lama tumbuhan unik ini dinyatakan hanya terdapat dan tumbuh di provinsi Riau dan Sumatera Utara, namun ternyata tumbuhan ini juga tumbuh di Provinsi Jambi. Tepatnya di wilayah kerja SPTN I TN. Bukit Tigapuluh. Sumber: Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh
Baca Berita

Lama Tak Terlihat, Penguasa Grass Land Long Tua Muncul Dengan 15 Individu

Malinau, 4 November 2019 – Sebagai salah satu dari 25 satwa prioritas yang dilindungi, Banteng menjadi satwa yang paling diperhatikan dalam perlindungan satwa di Taman Nasional Kayan Mentarang. Mamalia besar ini dapat ditemukan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Long Alango. Berbagai upaya konservasi pun dilakukan untuk meningkatkan populasi Banteng Kalimantan ini, salah satunya melalui pembinaan habitat di Padang Rumput Long Tua di Desa Apau Ping. Lokasi ini merupakan habitat Banteng di TN Kayan Mentarang sebagai sumber pakan atau Grazing area seluas 188,1 Hektar yang terbagi menjadi 7 Blok (A s/d G). Sepanjang 2019, dilakukan kajian Efektivitas Pembinaan Habitat terhadap Frekuensi Kehadiran Banteng di Padang Rumput Long Tua oleh Tim SPTN II berkolaborasi dengan tim unit monitoring banteng dari kelompok masyarakat Dema Mading Desa Apau Ping. Perbandingan dilakukan dengan melakukan aktifitas monitoring populasi Banteng sebelum pembinaan dan sesudah pembinaan habitat. Sebelum pembinaan habitat, tercatat hasil monitoring kehadiran Banteng paling banyak 1 individu melalui perjumpaan langsung dari dua kali monitoring, dan setelah pembinaan habitat, tercatat kehadiran Banteng meningkat menjadi 15 individu yang dijumpai pada 3 Blok yakni Blok G jantan dewasa 2 ekor dan betina dewasa 4 ekor. Pada blok F terdapat 1 ekor betina dewasa. Dan di Blok D jantan 2 ekor serta betina 6 ekor. Keseluruhannya terdokumentasi cukup detail melalui metode pengamatan langsung maupun kamera trap. Kelayakan padang penggembalaan menjadi salah satu kunci dalam upaya konservasi Banteng, perlu kerjasama antar pihak, khususnya antara Balai Taman Nasional Kayan Mentarang dengan masyarakat setempat guna meningkatkan efektivitas pengelolaan habitat banteng. sehingga dapat tercipta habitat ideal dengan daya dukung pakan yang layak bagi Banteng agar target peningkatan populasi banteng dapat tercapai. Sumber : Tim Monitoring Banteng SPTN II Long Alango
Baca Berita

Identifikasi Titik Pendaratan Penyu di Pantai Wilayah Kota Mataram

Mataram, 9 Oktober 2019 - BKSDA NTB melaksanakan indentifikasi Titik Pendaratan Penyu di Pantai Wilayah Kota Mataram. Kegiatan dipusatkan di garis pantai sepanjang area Kelurahan Tanjung Karang, Kecamatan Sekarbela Kota Mataram yang dimana meliputi tiga desa yakni Desa Mapak, Desa Bagek Kembar dan Desa Tanjung Karang. Lokasi ini dipilih karena salah satu Desa yakni Desa Mapak telah memiliki kelompok Pelestari Penyu "Penyu Mapak" yang selama ini telah dibina oleh BKSDA NTB, namun lokasi pendaratan di Pantai Mapak ini belum mendapat Penetapan SK dari Pemerintah Kota Mataram. Agenda kegiatan yakni pengambilan titik koordinat lokasi pendaratan penyu, wawancara bersama masyarakat dan kepala desa serta dokumentasi lokasi. Pengambilan titik koordinat dilakukan bersama masyarakat yang langsung menunjuk titik dimana lokasi sarang telur penyu terakhir dijumpai untuk masing-masing desa. Kegiatan identifikasi dimaksudkan sebagai awal dari rencana pengusulan Kawasan Ekositem Esensial (KEE) koridor Penyu di Kota Mataram yang nanti akan ditindaklanjut dengan pengusulan oleh BKSDA NTB untuk mendapat pengesahan dan Penetapan SK Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Koridor Penyu dari Walikota Mataram. Sebagai informasi, Kelurahan Tanjung Karang Kecamatan Sekarbela Kota Mataram ini merupakan wilayah paling Selatan dari Kota Mataram yang berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lombok Barat. Lokasi indentifikasi berdekatan dan masih dalam satu garis pantai dengan Desa Kuranji yang sudah memiliki Kelompok Pelestari Panyu "Kerabat Penyu Lombok" yang dimana wilayah Pantai Kuranji Lombok Barat ini telah masuk kedalam KEE Koridor Penyu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lombok Barat Nomor 345/6/DLH/2017 tanggal 23 Maret 2017. (SUMBER : BKSDA NTB)
Baca Berita

Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Pelaihari

Pelaihari, 31 Oktober 2019 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan mengadakan konsultasi publik “Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang Taman Wisata Alam Pelaihari ”. Acara yang digelar di ruang pertemuan Hotel Tuntung Pandang Pelaihari dihadiri para pihak antara lain: Bappeda Kabupaten Tanah Laut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pariwisata Kabupaten Tanah Laut, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan Kabupaten Tanah Laut, Dinas Pemukiman Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Tanah Laut, Polres Pelaihari, Polsek Pelaihari, Kecamatan Panyipatan, Danposramil Panyipatan, Pos AL Batakan, Kepala Desa Batakan, Kelompok Masyarakat “Lestari”, dan Kelompok Masyarakat “Maju Bersama”. Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Pelaihari ditekankan kepada tata kelola kawasan yang dapat mengakomodir dinamika masyarakat, potensi, perubahan dan permasalahan dalam kawasan Taman Wisata Alam Pelaihari, perubahan pola pemanfatan masyarakat, pengembangan insfrastruktur dan keamananan, serta pengembangan kebutuhan wisata di Taman Wisata Alam Pelaihari. Review Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) TWA Pelaihari bertujuan dalam rangka: “Kegiatan Konsultasi Publik ini bertujuan memperoleh masukan serta saran guna penyempurnaan draft final review RPJP TWA Pelaihari sebagai tahapan untuk proses pengesahan oleh Direktur Jenderal KSDAE”, ujar Mirta Sari S.Hut, M.P Kasi Konservasi Wilayah I Pelaihari. Sebagai narasumber, Kepala Bidang Infrastruktur Bappeda Kabupaten Tanah Laut John Anis, S. ST menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanah Laut sangat mendukung dengan rencana pengelolaan TWA Pelaihari ini dan Ismail Fahmi, SE. MT, Kepala Dinas pariwisata Kab. Tanah Laut pun menuturkan hal yang sama, dengan meningkatkan pengelolaan destinasi wisata yang ada di Kabupaten Tanah Laut guna mendukung perekonomian daerah sesuai dengan visi Kabupaten Tanah Laut Tahun 2019 – 2023. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc mengatakan, “Dengan konsultasi publik ini kita juga sekaligus mensosialisasikan bahwa sekarang konservasi itu tidak hanya untuk dipandang saja tetapi juga sudah bisa melibatkan masyarakat dalam pengelolaannya melalui skema kemitraan konservasi maupun melalui skema perjanjian kerja sama yang tentunya mengacu pada penataan blok yang tertuang dalam Rencana Pengelolaan Jangka Panjang TWA Pelaihari”, tambah Mahrus. “Penyelesaian konflik di kawasan TWA Pelaihari melalui program Kemitraan Konservasi tentunya perlu dukungan dan peran semua pihak dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan wisata .” Hasil konsultasi publik menyepakati sebagai berikut: Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai KSDA Sulawesi Tengah Lakukan Koordinasi dan Konsolidasi dengan Kakanwil DJPB Sulawesi Tengah

Palu, 5 ovember 2019. Realisasi anggaran Balai KSDA Sulawesi Tengah tahun 2019 sampai dengan bulan Oktober 2019 adalah sebesar 73,80%. Dengan sisa waktu ± 1,5 bulan maka Balai KSDA Sulawesi Tengah harus melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran secara maksimal. Maka pada hari Senin tanggal 4 November 2019, Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan koordinasi dan konsolidasi dengan Kakanwil DJPB Sulawesi Tengah. Kegiatan koordinasi yang dilaksanakan tersebut merupakan salah satu tindak lanjut arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem untuk akselerasi percepatan penyerapan anggaran tahun 2019. Dalam pertemuaan tersebut Kakanwil DJPB bersedia dan akan mendukung sepenuhnya upaya percepatan penyerapan anggaran Balai KSDA Sulteng terutama yang terkait dengan kegiatan prioritas nasional yang ada di wilayah kerja Balai KSDA Sulawesi Tengah. Diharapkan pada akhir tahun 2019 Balai KSDA Sulawesi Tengah bisa mencapai realisasi sebesar 98% seuai perkiraan sebelumnya. Sumber: Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

BBKSDA Papua Selenggarakan Konsultasi Publik Penataan Blok Kawasan Konservasi

Merauke, 31 Oktober 2019. BBKSDA Papua telah melaksanakan konsultasi publik rancangan penataan blok Suaka Margasatwa Pulau Dolok, Suaka Margasatwa Pulau Komolom, Suaka Margasatwa Pulau Pombo, dan Suaka Margasatwa Savan. Kepala Bappeda dan Litbang Merauke yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda dan Litbang, Zem R. Imbenay, bersama Kepala BBKSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M. Si., membuka kegiatan tersebut, yang berlangsung di Ballroom Hotel Megaria, Merauke, Kamis (31/10). Sementara pihak-pihak yang hadir, antara lain, Organisasi Perangkar Daerah terkait di Kabupaten Merauke, Balai Taman Nasional Wasur, Kepala Balai PPIPKHL Maluku Papua, perwakilan TNI-Polri, akademisi, kepala distrik, kepala kampung, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, perwakilan masyarakat kampung di sekitar kawasan, dan pihak-pihak terkait lainnya. Menurut Kepala Bidang KSDA Wilayah I Merauke, Irwan Efendi, S, Hut., M. Sc., hasil konsultasi publik ini telah menyepakati rancangan blok pengelolaan empat kawasan konservasi, yang didasarkan pada hasil inventarisasi dan berbagai saran yang diterima pada saat konsultasi publik. Hasil konsultasi tersebut kemudian dituangkan dalam berita acara dengan melampirkan peta rancangan blok masing-masing kawasan. Di antara hal menarik yang perlu menjadi catatan adalah pandangan masyarakat di sekitar kawasan terkait rencana penataan blok tersebut. Mereka mengharapkan agar budaya lokal tetap dipertahankan dalam pengelolaan kawasan konservasi. Pada kesempatan yang sama, Edward Sembiring menyatakan, “Penataan blok ini, salah satunya, mengacu kepada Sepuluh Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi di Indonesia yang dicetuskan oleh Bapak Direktur Jenderal KSDAE. Terutama point pertama, masyarakat sebagai subyek dan point tujuh, pengambilan keputusan berbasis sains.” Lebih lanjut Edward menjelaskan, masyarakat sebagai subyek artinya masyarakat menjadi pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan, pengembangan daerah penyangga melalui ekowisata, jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan bukan kayu, dan sebagainya. Adapun mengenai pengambilan keputusan berbasis sains, artinya pengelolaan kawasan berbasis pada data dan informasi yang valid, yang berasal dari fakta-fakta di lapangan. “Pengambilan data dan analisisnya harus benar dan berdasarkan sains, saya kira itu. Harapan saya, suara masyarakat di sekitar kawasan dapat kita akomidir dengan baik, karena sesungguhnya mereka sudah memiliki kearifan lokal dalam menjaga dan melestarikan alam,” ungkap Edward memungkasi pernyataannya. Sumber : BBKSDA Papua Call Center : 0823-9802-9978
Baca Berita

Dukungan Legislasi Untuk Wildlife Crime

Jakarta. 4 November 2019. Dirjen KSDAE Wiratno, didampingi Direktur KKH Indra Exploitasia dan Kepala Balai KSDA Jakarta Ahmad Munawir menerima kunjungan Christina Aryani (Anggota DPR RI-Fraksi Golkar). Bertempat di ruang kerja Dirjen KSDAE Christina bercerita seputar kepeduliannya tentang konservasi satwa liar dan niatan baik untuk mensupport KLHK cq. Ditjen KSDAE melalui upaya mendorong adanya legislasi yg pro pencegahan dan penegakan hukum terhadap wildlife crime. Wiratno menyampaikan upaya konservasi saat ini adalah terus membangun komunikasi, mendapatkan dukungan dan kerjasama dari multipihak untuk upaya-upaya konservasi ekosistem dan satwa liar. Hal itu harus menjadi tugas bagi kita semua konservasionis dalam menjaga dan melestarikan Tumbuhan dan Satwa Liar. “Tanpa adanya 3 hal tersebut langkah seorang konservasionis akan sangat sulit dan terjal, sudah bukan saatnya kita bekerja sendiri, kita harus mulai membuat jejaring dan membangun kerjasama. Dukungan dari Ibu Christina selaku anggota Dewan Perwakilan Rakyat sangat kami perlukan terutama dalam hal legislasi” pungkas Wiratno. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut kunjungan Christina Aryani beberapa waktu lalu ke kantor BKSDA Jakarta. Christina Aryani adalah advokat dan juga merupakan anggota DPR RI terpilih di Pileg 2019 dari Partai Golkar. Dia maju dari dapil DKI II yang meliputi Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Luar negeri. Sumber: BKSDA Jakarta

Menampilkan 4.593–4.608 dari 11.140 publikasi