Rabu, 6 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Infrastruktur Modern Harmoni bersama Konservasi

Pekanbaru, 24 Januari 2020. Satu lagi langkah positif kita hari ini, dukungan dari PT. Hutama Karya dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) untuk konservasi yang lebih indah dimasa depan... Balai Besar KSDA Riau bersama jajaran Hutama Karya yang dimotori bapak Agung Fajarwanto selaku SEVP Divisi Pengembangan Jalan Tol dan BPJT yang dimotori bapak Wimas Manggala selaku Sekretaris BPJT melakukan audensi pembangunan jalan tol trans Sumatera. Pada audensi yang dilaksanakan di ruang rapat Harimau Balai Besar KSDA Riau, disepakati perlu adanya kesepahaman bersama bahwa percepatan pembangunan infrastruktur tetap harus memperhatikan faktor kelestarian alam. Upaya upaya itu dapat ditempuh dengan kegiatan yang melibatkan pemangku kepentingan yang saling terkait, yaitu bidang infrastruktur disatu sisi dan konservasi disisi lainnya secara terkolaborasi dan harmonis. Terkait hal tersebut, bapak Suharyono selaku Kepala Balai Besar KSDA Riau, bersama kedua belah pihak sepakat merencanakan pemasangan kamera trap untuk pemantauan pergerakan satwa liar, penanaman di sekitar jalur lintasan satwa sebagai sumber bahan pakan, penyusunan SOP secara bersama sama bagi pekerja jalan tol dalam mitigasi konflik untuk keselamatan pekerja, dan observasi secara bersama sama terhadap populasi satwa liar pada daerah daerah yang akan dilalui dalam pembangunan jalan tol. Terima kasih kepada PT. Hutama Karya dan BPJT atas kepeduliannya terhadap konservasi satwa liar di Prov. Riau. Sumber : Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono ( naskah ditulis oleh tim Kehumasan BBKSDA Riau)
Baca Berita

Orangutan Terluka Akibat Jerat Diselamatkan WRU BKSDA Kalteng

Palangkaraya, 23 Januari 2020. Call Centre Balai KSDA Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) pada hari Kamis tanggal 16 Januari 2020 pukul 15.00 WIB, menerima laporan dari Bapak Surya (Assistant Conservation Indonesia lead di Wilmar Grup) terkait keberadaan 1 individu Orangutan di lokasi kebun PT. Sarana Titian Permata, Kec. Seruyan Hilir, Kab. Seruyan. Saat dijumpai oleh karyawan perusahaan, di bagian tangan kiri Orangutan ada tali yang terikat dan sebatang kayu. Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Kalteng langsung menyiapkan seluruh perlengkapan dan berkoordinasi dengan Mitra OFI, untuk selanjutnya berangkat menuju lokasi. Setelah menempuh waktu perjalanan dari Pangkalan Bun ke lokasi (4 jam), WRU SKW II BKSDA Kalteng bersama OFI langsung melakukan rescue terhadap orangutan dimaksud pada pukul 23.00 WIB sampai 00.20 WIB. Dari pemeriksaan awal oleh tim dokter, didapati bagian pergelangan tangan Orangutan terluka akibat tali yang terikat di tangannya. Diperkirakan tali tersebut sudah terikat selama 1 minggu. Di duga kuat, tali dan kayu tersebut merupakan bagian dari jerat Babi/Rusa yang dipasang warga. Di sekitar lokasi Rescue terdapat areal HCV milik perusahaan dan ladang milik masyarakat. Berdasarkan hasil identifikasi, orangutan yang berhasil direscue tersebut berumur 15 tahun, berkelamin jantan dengan berat 46 Kg, dengan kondisi luka dibagian pergelangan tangan kiri dampak dari tali yg terikat di lengannya. Saat ini Orangutan tersebut berada di Orangutan Care Centre and Quarantine di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

BKSDA Kalteng Rescue Orangutan Yang Masuk Kebun Sawit Di Seruyan

Palangkaraya, 23 Januari 2020. Orangutan jantan seberat 72 Kg berhasil diselamatkan oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai KSDA Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) bersama Orangutan Foundation International (OFI) pada tanggal 9 Januari 2020. Lokasi rescue berada di perkebunan sawit PT. Wana Sawit 2, Desa Bahaur, Kabupaten Seruyan. Informasi keberadaan orangutan tersebut dilaporkan oleh Bapak Gabriel, petugas keamanan PT. Wana Sawit 2 kepada staf OFI yang kemudian diteruskan kepada WRU SKW II BKSDA Kalteng. Laporan diterima Pukul 07.00 WIB, dan Tim langsung menuju lokasi. Orangutan berhasil diselamatkan pada pukul 14.22 WIB. Setelah dilakukan pemeriksaan awal, penimbangan berat badan dan pengambilan sampel darah, selanjutnya orangutan tersebut dibawa ke Orangutan Care Centre and Quarantine di Desa Pasir Panjang, Pangkalan Bun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Gajah Ngatini Positif Hamil

Pekanbaru, 23 Januari 2020. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono dan Direktur Yayasan Arsari Djojohadikusumo (Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya /PR-HSD), ibu Ari Catrini berkunjung ke Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina dimana Robin (22 th) dan Ngatini (20 th) berada. Robin dan Ngatini adalah sepasang Gajah Sumatera yang sekitar bulan Maret 2017 dipindahkan dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Riau di Minas ke kawasan konservasi tersebut, untuk menarik wisatawan di TWA Buluh Cina. Kunjungan kali ini, didampingi Tim medis dari PR-HSD yang sekaligus memantau kondisi Ngatini. Melalui pemeriksaan Tim medis, Ngatini dinyatakan positif hamil dengan perkiraan usia kandungan lebih dari 4 bulan. Tentu saja kehamilan Ngatini yang disampaikan drh. Tika dari tim medis satwa PR-HSD menggunakan alat medis USG sangat menggembirakan bagi semua. Namun tim belum dapat memastikan jenis kelamin janin dikarenakan saat pemeriksaan Ngatini terlihat kurang nyaman dan tidak tenang, sehingga pemeriksaan rencananya akan dilanjutkan esok hari. Semoga Ngatini dan janinnya sehat selalu sampai kelahirannya sehingga dapat menambah jumlah populasi satwa Gajah di Prov. Riau. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kawal 3 Individu Orangutan Temukan Rumah Baru di TN Bukit Baka Bukit Raya

Katingan, 17 Januari 2020 - Mengawali Tahun 2020, Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya kedatangan 3 (tiga) penghuni baru, yakni 1 jantan (Chio) dan 2 betina (Rizky dan Mia) yang usianya berkisar antara 13-18 tahun, ke-3 individu di lepasliarkan pada titik yang telah ditentukan di sekitar Resort Tumbang Hiran Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Kasongan, Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Perjalanan ditempuh melalui darat dan sungai, tim berangkat pada tanggal 15 Januari 2020 pukul 18.00 WIB dari Nyaru Menteng, dan tiba saat dini hari di Desa Tumbang Malawan jam 01.00 WIB, tim kemudian beristirahat guna memulihkan stamina untuk perjalanan selanjutnya, dalam perjalanan darat ini tim beberapa kali berhenti untuk melakukan pemeriksaan kondisi orangutan. Tanggal 16 Januari 2020, hujan mengguyur deras sejak pagi hari, tim baru bisa berangkat melanjutkan perjalanan pada jam 09.30 WIB, melalui perjalanan air dengan menggunakan klotok tim menuju lokasi pelepasliaran dan tiba pada jam 13.27 WIB, dengan bergabungnya 3 individu ini, total sudah 39 individu yang dilepasliarkan di lokasi pelepasliaran Sungai Hiran. Agung Nugroho, S.Si., M.A., Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, menambahkan, “Kami di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya berkomitmen penuh menjaga keamanan orangutan hasil rehabilitasi yang dilepasliarkan di sini. Hutan di taman nasional ini sanggup menampung para orangutan untuk hidup liar dan bebas, terlindungi, dan berkesempatan untuk berkembang biak. “Pemanfaatan DAS Hiran untuk pelepasliaran orangutan sejak tahun lalu adalah upaya untuk menjaga persebaran orangutan rehabilitasi yang dilepasliarkan. Upaya ini telah membantu orangutan berkembang biak dengan baik, dengan tercatat 2 kelahiran alami di sini. Ini tentu kabar menggembirakan bagi keberadaan orangutan kalimantan yang saat ini berstatus ‘sangat terancam punah’. Kita wajib menjaga mereka untuk tak hanya bertahan, namun juga hidup sejahtera.” Kegiatan berikutnya dilanjutkan dengan monitoring atau pengamatan tingkah laku Orangutan setelah dilepasliarkan. Hasil pengamatan selanjutnya dilakukan evaluasi pada malam hari untuk mengetahui perkembangan orangutan setelah dilepasliarkan. Semoga para penghuni baru ini menjadi penjelajah yang handal dan menjadi orangutan sejati di Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan kerjasama antara balai TN Bukit Baka Bukit Raya, Balai KSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Firasadi Nursub’i, S.Hut. (Kepala SPTN Wilayah II Kasongan) Humas Dan Publikasi Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Contact Person : Dudy Kurniawan Call Centre : 082158564609 e-mail : bukitbakabukitraya@gmail.com
Baca Berita

MDK Tau Pulo : Kegiatan Perdana Kepungurusan Baru

Kepulauan Selayar, 24 Januari 2020 - Pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi sudah dilakukan sejak tahun 1993 oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan (sekarang Dirjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) melalui Unit Pelaksana Teknis Balai KSDA dan Taman Nasional dengan pembinaan pada daerah penyangga. Karena hasilnya belum maksimal, maka sejak tahun 2006 pola pemibaan masyarakat tersebut diubah melalui Model Desa Konservasi (MDK). Pembinaan MDK merupakan upaya nyata pemberdayaan masyarakat di sekitar dan di dalam kawasan konservasi yang dilakukan secara terintegrasi dengan pengelolaan kawasan konservasi. Pembinaan MDK meliputi 3 kegiatan pokok, yaitu pemberdayaan masyarakat, penataan ruang/wilayah pedesaan berbasis konservasi dan pengembangan ekonomi pedesaan berbasis konservasi. Dan pada tahun 2016 dan 2017 Balai TN Taka Bonerate dan pemerintah desa setempat mengukuhkan dua desa dalam kawasan TN Taka Bonerate menjadi MDK dengan nama kelompok "Jinato Marennu" di Desa Jinato dan 'Tau Pulo' di Desa Rajuni. Dua desa ini juga menjadi role model pengembangan destinasi wisata bahari berbasis masyarakat di Taman Nasional Taka Bonerate. Hari ini (24/01) kelompok MDK "Tau Pulo" bersama petugas Resort Rajuni Desa yang dipimpin oleh Anto Nor Fajar (Kepala Resort) dan SD Rajuni melakukan aksi bersih sampah plastik dan penanaman pohon. Sampah plastik dari kegiatan bersih sampah ini selanjutnya diserahkan kepada pengelola Bank Sampah, Asfah. "Kegiatan ini merupakan salah satu tindaklanjut dari rencana aksi yang disusun oleh pengurus MDK "Tau Pulo" tahun 2020." kata Asbar, ketua terpilih pada musyawarah beberapa hari lalu. Kedepan diharapkan kelompok MDK ini makin aktif dengan mengacu pada rencana aksi hasil musyawarah yang diselenggarakan oleh anggota dan pengurus inti. Sumber : Asri (PEH Penyelia) - Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

BKSDA Kalteng Lepasliarkan Penyu Hijau Di TWA Tanjung Keluang

Palangkaraya, 23 Januari 2020. Seekor penyu hijau (Chelonia mydas) dilepasliarkan oleh Wildlife Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Balai KSDA Kalimantan Tengah (BKSDA Kalteng) pada hari minggu, 19 Januari 2020. Sebelumnya penyu hijau berbobot sekitar 90 Kg tersebut diserahkan warga yang menemukan penyu tersebut terdampar sekitar sungai didekat di Pelabuhan Angkasa Wana, Kec. Kumai, Kab. Kotawaringin Barat. Warga melaporkan keberadaan penyu tersebut pada staf kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Taman Nasional Tanjung Puting yang berdekatan dengan lokasi penemuan, dan selanjutnya menghubungi Call Centre BKSDA Kalteng. Penyu hijau diidentifikasi berjenis kelamin betina dengan panjang kerapas 100 cm dan lebar kerapas 91 cm. Rabu tanggal 22 Januari 2020, Penyu hijau tersebut dilepasliarkan di Pantai Taman Wisata Alam (TWA) Tanjung Keluang. TWA Tanjung Keluang merupakan tempat mendaratnya penyu untuk bertelur. Sejak tahun 2011, BKSDA Kalteng telah melengkapi kawasan konservasi ini dengan Tempat Penetasan Semi alami. Semua jenis penyu laut di Indonesia telah dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomer 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa. Ini berarti segala bentuk perdagangan penyu baik dalam keadaan hidup, mati maupun bagian tubuhnya itu dilarang. Menurut Undang Undang No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pelaku perdagangan (penjual dan pembeli) satwa dilindungi seperti penyu itu bisa dikenakan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Pemanfaatan jenis satwa dilindungi hanya diperbolehkan untuk kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan dan penyelamatan jenis satwa yang bersangkutan. Berdasarkan ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Flora and Fauna), semua jenis penyu laut telah dimasukan dalam appendix I yang artinya perdagangan internasional penyu untuk tujuan komersil juga dilarang. Badan Konservasi dunia IUCN memasukan penyu hijau sebagai jenis yang terancam punah. Ancaman terhadap penyu adalah perdagangan baik dalam bentuk daging, telur ataupun bagian tubuhnya. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Sosialisasi dan Penyuluhan Kehutanan di Desa Penyangga TN Baluran

Situbondo, 22 Januari 2020 - Dalam rangka menjalin silaturahmi antara petugas dan masyarakat serta instansi terkait, Balai Taman Nasional Baluran pada hari Rabu, melakukan sosialisasi dan penyuluhan kehutanan di Dusun Belangguan, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo. Kegiatan yang dilaksanakan di Musholla Dusun Belangguan ini dihadiri oleh KSBTU TN Baluran, Kepala SPTN Wilayah I Bekol, Kepala Desa Sumberwaru, KRPH Sumberejo, Kepala RPTN Bitakol, Penyuluh Kehutanan Baluran, LMDH Sumberwaru dan masyarakat dusun Belangguan. Pada kesempatan itu pihak Balai Taman Nasional Baluran mengajak segenap masyarakat untuk turut menjaga kelestarian hutan khususnya kawasan TN Baluran serta meningkatkan kesadaran para pelaku illegal loging. Kepala Desa Sumberwaru menyampaikan bahwa penyuluhan kepada masyarakat perlu dilakukan secara terus menerus dan apa yang dilakukan oleh masyarakat pada dasarnya adalah keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka, sehingga apabila ada tindak pelanggaran agar dapat terlebih dahulu dilakukan pembinaan oleh pihak desa. Dusun Belangguan adalah salah satu wilayah pemukiman masyarakat yang berbatasan dengan kawasan Baluran dimana sebagian masyarakatnya masih mengandalkan mata pencahariannya dengan mengambil kayu di dalam kawasan. Sumber: Balai TN Baluran
Baca Berita

Pemasangan GPS Collar ke Satwa Gajah Liar Dewasa (Betina) dari Kelompok Minas

Pekanbaru, 22 Januari 2020 - Tim yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, KPH Tahura Minas, YTNTN, Forum Konservasi Leuser (drh. Anhar) dan Volunteer melakukan persiapan untuk pemasangan GPS Collar ke satwa Gajah liar dewasa (betina) dari kelompok Minas. Kelompok Minas atau yang biasa disebut kelompok 11 wilayah jelajahnya bersinggungan dengan pemukiman masyarakat terutama di desa Bencah Kelubi, Karya Indah dan sekitarnya. Jika pergerakan Gajah ini dapat terpantau, sebelum Gajah mendekati perkampungan, diharapkan Personil kita dibantu Tim pencegahan dan penanggulangan konflik Satwa liar tingkat masyarakat yang telah dibentuk Balai Besar KSDA Riau akan segera menggiringnya menjauh dari perkampungan penduduk untuk masuk kembali ke hutan. Semoga langkah awal ini dapat berjalan sesuai yang diharapkan sehingga permasalahan konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir di Provinsi Riau. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Rapat Koordinasi Jabatan Fungsional Tertentu di TaNa Bentarum

Putussibau, 21 Januari 2020 - Bertempat di Aula Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum), diadakan kegiatan rapat koordinasi jabatan fungsional tertentu (JFT) lingkup Balai Besar. Kegiatan ini dibuka sehari sebelumnya oleh Direktur BPEE, Ditjen KSDAE Kemen LHK. Kegiatan Rakor Fungsional JFT ini di hadiri oleh seluruh pejabat struktural dan 70 orang pejabat fungsional yang terdiri atas Polisi Kehutanan (Polhut) Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh Kehutanan, Arsiparis, Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ) dan Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM). Tujuan yang pelaksanaan rakor ini adalah Dalam arahannya , Ir. Arief Mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar, menyampaikan perlunya peningkatan profesionalitas pejabat fungsional sesuai dengan tugas pokok fungsinya baik itu PEH, Polhut, Penyuluh dan yang lainnya, perlunya pemahaman yang mendalam terkait pedoman teknis masing-masing JFT dan peraturan terkait dibidang KSDAE. Selain itu pemahaman tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara perlu dipahami oleh semua Pejabat Fungsional dalam pelaksanaan tugasnya. Kegiatan rapat koordinasi dilaksanakan secara pleno di tiap tiap jabatan fungsional dan dilanjutkan dengan pembacaan rumusan. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Pembahasan Rencana Kerjasama BBKSDA Riau dengan Yayasan Arsari Djojohadikusumo

Pekanbaru, 22 Januari 2020 - Balai Besar KSDA Riau bersama Yayasan Arsari Djojohadikusumo melakukan pembahasan rencana kerjasama di aula Harimau. Pembahasan tersebut dipimpin oleh Kepala Balai Besar KSDA Riau, Suharyono dan dari Yayasan Arsari, langsung dihadiri oleh Ari Catrini selaku Direktur pada yayasan tersebut. Kegiatan kerjasama ini meliputi penguatan fungsi dan konservasi keanekaragaman hayati di SM Giam Siak Kecil. Saat pembahasan disepakati akan dilakukan orientasi kawasan, observasi, kajian spasial dan kajian sosbud. Untuk itu tentunya perlu dibentuk tim observasi yang terdiri dari Balai Besar KSDA Riau, Balitbang/Balittek, Yayasan Arsari, Dit. PIKA, Dit. KKH dan Dit. KK. Semoga semua berjalan lancar dan dapat menguatkan fungsi serta konservasi keanekaragaman hayati di wilayah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

2 Individu Orangutan Direscue dari Kabupaten Pulang Pisau

Pulang Pisau, 8 Januari 2020 - Wildlife Rescue Unit SKW I BKSDA Kalteng.Raya bersama BOSF Nyaru Menteng berhasil melakukan rescue terhadap 2 individu Orangutan yang merupakan Induk dan anak di Desa Sebangau Mulya, Kecamatan Paduran Sebangau, Kabupaten Pulang Pisau. Rescue diawali oleh laporan Kepala Desa Sebangau Mulya ke Call Centre BKSDA Kalteng, yang menyampaikan bahwa ada orangutan liar yang sudah seminggu lamanya merusak kebun sawit dan karet milik warga desa. Kondisi hutan disekitarnya termasuk kebun karet milik warga sebagian besar terbakar pada musim kemarau 2019. Setelah sampai dilokasi, WRU SKW I bersama BOSF Nyaru Menteng langsung melakukan rescue pada 2 individu orangutan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, induk orangutan diperkirakan berumur umur 15 tahun dan anaknya berkelamin jantan berumur 6 tahun, dan dalam kondisi sehat. Setelah dinyatakan layak, kedua individu orangutan tesebut langsung ditranslokasi dihutan terdekat yang berbatasan langsung dengan Taman Nasional Sebangau, yang menurut keterangan Sekdes Sebangau Mulya, hutan tersebut tidak ada pemukiman, kebun dan aktivitas penduduk. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

Bloking TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi

BOGOR, 20 JANUARI 2020 – Mengawali tahun 2020, Balai KSDA Kalimantan Selatan memenuhi undangan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (PIKA) dalam rangka Rapat Pembahasan dan Penilaian Dokumen Blok Pengelolaan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Rapat diselenggarakan di Ruang Rapat Ditjen KSDAE – Ruang Komodo A, Bogor dipimpin oleh Direktur Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam yang diwakili oleh Kasubdit Penataan Kawasan Konservasi Direktorat PIKA Ir. Ary Sri Lestari, MM dan dihadiri oleh ± 23 peserta yang terdiri dari perwakilan Dit. KK, perwakilan Dit. PIKA, Perwakilan Dit. PJLHK, Perwakilan Dit. PPKH Ditjen PKTL, Anggota POKJA Penilaian Rancangan Penataan Zona/Blok KSA dan KPA, serta Tim dari Balai KSDA Kalimantan Selatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi oleh Kasubbag TU, Suwandi, S. Hut., M.A, Kepala SKW III, Nikmat Hakim Pasaribu, S.P., M, Sc, serta PEH Balai KSDA Kalimantan Selatan. Dalam sambutan dan pembukaan, pimpinan rapat Bu Ary menerangkan bahwa rapat pembahasan dan penilaian ini merupakan pelaksanaan amanat P.76/MENLHK-SETJEN/2015 dalam rangka penilaian dokumen rancangan blok pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi yang telah disusun oleh Balai KSDA Kalimantan Selatan, yang meliputi penilaian terhadap kelengkapan dan kesesuaian aspek administratif dan substansi penataan blok pengelolaan untuk selanjutnya dapat disahkan oleh Dirjen KSDAE. Dalam presentasinya Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Mahrus memaparkan beberapa point penting antara lain bahwa TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi dulunya merupakan bagian dari CA. Teluk Kelumpang, Selat Laut, dan Selat Sebuku yang kemudian berubah fungsi menjadi Taman Wisata Alam (pada bagian Pulau Burung dan Pulau Suwangi seluas ± 1.239 Ha) berdasarkan Keputusan Menteri LHK Nomor. SK. 652/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 tanggal 30 Agustus 2019. Lebih lanjut dijelaskan bahwa dalam pembagian blok pengelolaan ini selain memperhatikan potensi flora dan fauna yang ada juga memperhatikan kondisi sosial ekonomi dan budaya masyarakat yang ada di TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Dalam kesimpulannya, Mahrus Aryadi menjelaskan bahwa TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi dibagi menjadi 5 blok pengelolaan yaitu, Blok Perlindungan seluas 731,91 Ha, Blok Pemanfaatan seluas 55,78 Ha, Blok Tradisional seluas 366,63 Ha, Blok Rehabilitasi seluas 45,05 Ha, dan Blok Khusus seluas 39,63 Ha. Beberapa saran dan masukan dari peserta rapat dalam rangka perbaikan dokumen antara lain beberapa substansi materi masih harus disesuaikan dengan Peraturan Direktorat Jenderal No: P.11/KSDAE/SET/KSA.0/9/2016 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Rancangan Zona Pengelolaan atau Blok Pengelolaan KSA dan KPA, perlu mamasukkan data maksimal tentang keberadaan flora dan fauna. Masukan lainnya adalah perbaikan dalam menyajikan layout peta serta perbaikan pada beberapa bagian redaksi penulisan. Diakhir rapat, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc menyampaikan banyak terima kasih kepada peserta rapat atas masukan dan perbaikan yang diberikan untuk kemudian akan ditindaklanjuti dengan perbaikan terhadap dokumen yang telah disusun sesuai hasil diskusi dan masukan para peserta rapat. (ryn) Sumber : Wedkita Hari Aristo, M.Pa (PEH BKSDA Kalsel)
Baca Berita

Ingin Aktifkan Kembali Rumah Baca_SPTN II Koordinasi dengan WVI Halmahera Timur

Sofifi, 22 Januari 2020 - Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Maba berkunjung ke Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk menindaklanjuti hasil pemetaan potensi di Dusun Waisumo, Halmahera Timur (20/01). Pada saat pemetaan potensi di dusun tersebut, terdapat bangunan rumah baca yang sudah lama tidak difungsikan. Rumah baca tersebut milik WVI, sehingga rencana untuk menggunakan kembali bangunan tersebut, SPTN II melakukan koordinasi dengan pemiliknya. Wahana Visi Indonesia adalah LSM non-profit Kristen yang melayani dibidang kesejahteraan anak lintas agama. Lembaga non-profit tersebut sudah menyerahkan bangunan rumah baca bagi desa/ dusun kepada masing-masing desa/ dusun. Namun pada Dusun Waisumo belum ada masyarakat yang bersedia menjadi penanggung jawab untuk mengaktifkan kembali bangunan tersebut. Saat berada di kantor WVI, petugas SPTN II di sambut oleh Kinanti, anggota WVI. Hasil pertemuan tersebut adalah akan dilakukan pertemuan bersama antara Kepala Dusun Waisumo, WVI, dan SPTN Wilayah II Maba. Pertemuan tersebut dimaksudkan untuk mengaktifkan kembali rumah baca di desa penyangga Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) tersebut. Kepala Balai TNAL pun mengapresiasi inisiatif dan kreatifitas petugas SPTN II. “Bagus, kreatifitas teman-teman akan muncul kalua melihan sesuatu yang perlu perbaikan atau pendampingan ataupun penguatan”, kata T. Heri Wibowo, Kepala Balai TNAL saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra (Polhut) - Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Peduli Pendidikan YPOS dan Balai Besar TaNa Bentarum Berikan Beasiswa Untuk Siswa Berprestasi

Putussibau, 22 Januari 2020 - Yayasan Penyelamatan OrangUtan Sintang (YPOS) termasuk dalam unit pengelola konservasi primata terbesar di dunia. YPOS beroperasi di bawah perjanjian resmi dengan Kementrian Kehutanan untuk melestarikan orangutan dan ekosistemnya dengan melibatkan masyarakat sekitar. Dalam Program Sintang OrangUtan Center (SOC) , YPOS bukan hanya berfokus pada lingkungan saja namun merambat juga pada bidang pendidikan. Pendidikan adalah alat yang sangat penting untuk berkomunikasi dengan masyarakat, terutama mereka yang belum memiliki pengertian dasar mengenai konservasi satwa liar dan habitatnya. Salah satu kunci keberhasilan upaya penyelamatan satwa dan alam adalah pendidikan generasi muda dan komitmen masyarakat. Untuk menjalankan program nya, YPOS bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun Danau Sentarum (TaNa Bentarum) memberikan Beasiswa untuk siswa(i) tingkat SD, SMP, dan SMA. Penyerahan beasiswa dilaksanakan di SDN 12 Tanjung Durian Mendalam dan di SMAN 1 Putussibau. Upaya ini dilakukan dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian bersama menjaga Taman Nasional dan Orangutan. “Kami sangat senang sekali diberikan kesempatan menerima beasiswa dari SOC maupun Balai Besar TaNa Bentarum, sangat membantu dan memberi semangat anak-anak kami dalam melanjutkan pendidikan” ucap salah satu orang tua murid. Petrus Kusnadi sebagai Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga menyebutkan , program-program pendidikan sangat dibutuhkan untuk sekarang dan seterusnya , dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti ini tentu menunjukan kepedulian kita semua terhadap generasi kedepannya. Program beasiswa ini berlangsung selama satu tahun setiap awal masuk tahun ajaran baru. Tahun ini sebanyak 62 siswa berkesempatan mendapatkan beasiswa. Sebanyak 31 siswa untuk tingkat SD, 21 siswa untuk tingkat SMP , dan 10 siswa untuk tingkat SMA. Siswa(i) yang berhak menerima beasiswa akan di tempatkan di SDN 11 Tanjung Karang, SDN 12 Tanjung Durian, SDN 19 Tanjung Kuda, SMPN 4 Putussibau, SMAN 1 Putussibau, SMKN 1 Putussibau dan SMA Kristen Setya Putussibau sesuai dengan tingkat pendidikan nya masing-masing. Adanya beasiswa ini sangat berguna bagi orang tua siswa, selain mempermudah anak nya dalam melanjutkan pendidikan , juga meringankan perekonomian orang tua siswa itu sendiri. “Semoga dengan adanya beasiswa ini dapat membantu masyarakat khususnya yang berinteraksi langsung dengan kawasan” kata Ir. Arief Mahmud M.Si selaku Kepala Balai Besar TaNa Bentarum yang turut andil dalam penyerahan beasiswa. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun Danau Sentarum
Baca Berita

Penanganan Konflik Satwa Liar Beruang Madu di Dumai

Pekanbaru, 21 Januari 2020 - Balai Besar KSDA Riau mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada satwa liar Beruang madu yang muncul di pemukiman tepatnya di Jl. Abdul Rab Khan, RT.15 KM. 3 Kel. Bukit Timah, Kec. Dumai Selatan. Tim segera menindaklanjuti informasi tersebut dan langsung melakukan pengecekan lokasi, serta berkoordinasi dengan Lurah Bukit Timah dan Ketua RT.15. Pada hari Selasa, Tim menelusuri pemukiman dan masuk ke semak belukar, dimana di lokasi tersebut juga terdapat tanaman sawit dan kelapa. Saat itu selintas Tim melihat 1 ekor Beruang madu yang dengan cepat bersembunyi dibalik pepohonan. Pengusiranpun segera dilakukan dengan menggunakan mercon namun beruang tersebut masih bertahan di lokasi. Tanpa menyerah, Tim dibantu warga RT. 15, Lurah Bukit Timah, Manggala Agni Daops Dumai serta masyarakat yang lain segera memasang kerangkeng di sekitar Beruang dan memberinya umpan seperti minyak jelantah, buah cempedak, rambutan, serta sarden di dalam dan sekitar Kerangkeng. Tim menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan waspada serta jangan melakukan penjeratan atau penembakan terhadap satwa tersebut dikarena satwa Beruang merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang Undang No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAE. Saat ini Tim dan warga RT.15 serta masyakat sekitar masih memantau keberadaan satwa di lokasi. Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 4.129–4.144 dari 11.140 publikasi