Kamis, 7 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Gelat Wisata Berbasis Masyarakat

Cibodas, 30 Januari 2020. Semangat gotong royong masyarakat Kampung Genteng patut diapresiasi. Lihat saja pada kegiatan pengembangan Wisata Curug Luhur - Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Masyarakat Kampung Genteng dengan semangat gotong royong nya, secara sukarela membantu petugas Resort Pasir Hantap dalam pengelolaan wisata Curug Luhur. Curug Luhur yang berlokasi di perbatasan Bogor - Sukabumi ini dirancang sebagai destinasi wisata di masa depan dengan konsep "Wisata Berbasis Masyarakat". Masyarakat yang peduli dengan pengembangan wisata Curug Luhur ini membentuk sebuah Kelompok Tani Hutan (KTH) Lestari Alam Sejahtera "LAS". Kemolekan Curug Luhur, yang mempunyai tinggi 38 m, ditemani oleh uniknya dinding batu pada tebing, yang membuat destinasi wisata seluas 2 Ha ini lebih indah dan menarik. Namun pengembangan destinasi di Sungai Cipamutih ini terkendala dengan tantangan yaitu belum adanya fasilitas sarana dan prasarana penunjang kegiatan wisata yang sangat potensial ini. Dengan semangat menggelora masyarakat Kampung Genteng ikut berpartisipasi mengembangkan destinasi wisata ini. Mereka sigap dan dengan “Sadar Wisata” nya membantu Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, paling tidak setiap tahun masyarakat yang tergabung dalam KTH Lestari Alam Sejahtera selalu ikut dalam pengelolaan wisata Curug Luhur, memelihara dan memperbaiki sarana prasarana yang ada, operasi bersih, dan yang lebih penting KTH Lestari Alam Sejahtera dapat mengajak masyarakat sekitar lainnya untuk ikut peduli terhadap kelestarian kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Penulis: Agung Pakerti - Polisi Kehutanan Foto: Ismat - KTH Lestari Alam Sejahtera
Baca Berita

Banjir Bandang di Desa Sempol Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso

Sidoarjo, 29 Januari 2020. Pada tanggal 29 Januari 2020 telah terjadi bencana banjir bandang di Desa Sempol Kecamatan Ijen Kabupaten Bondowoso Prov. Jawa Timur. Balai Besar KSDA Jawa Timur menyampaikan dalam siaran pers nya bahwa sebelum terjadi bencana sampai dengan datangnya air kondisi cuaca di Desa Sempol cerah dan tidak terjadi hujan. Banjir yang terjadi di Desa Sempol mulai terjadi sekitar pukul 14.00 WIB dan mulai surut sekitar pukul 16.00 WIB. Air yang datang dan menyebabkan banjir di Desa Sempol berasal dari sebelah barat Desa Sempol yang mengalir ke arah timur. Air diperkirakan berasal dari gunung jampit, gunung malabar dan gunung suket yang berada disebelah barat Desa Sempol. Dari ketiga lokasi tersebut air mengalir dan bertemu pada titik pertemuan aliran di jalan depan Posramil Sempol, dan seharusnya air mengalir menuju satu sungai, tapi karena banyaknya material lumpur dan ranting pohon mengakibatkan air meluap ke perkampungan. Air membawa material lumpur sedimentasi dan ranting serta cabang pohon dengan ukuran paling besar, sebesar paha orang dewasa. Patahan cabang dan ranting tersebut merupakan cabang dan ranting kering dan tidak dilihat adanya tanda potongan atau gergajian. Lokasi Desa Sempol secara topografi berada pada lembah antara komplek “pegunungan”Ijen dan “pegunungan” Raung. Dalam suatu kawasan pegunungan tersebut terdapat beberapa gunung dengan nama masing-masing. Berdasarkan informasi tersebut dapat dipastikan asal air yang menyebabkan banjir bandang di Desa Sempol adalah berasal dari komplek pegunungan Raung, tepatnya dari kawasan gunung jampit, malabar dan suket. Informasi dari lokasi bahwa pada kawasan tersebut diguyur hujan dengan intensitas cukup berat, meskipun pada peta potensi curah hujan yang dirillis BMKG tanggal 29 Januari 2020 pukul 13.40 pada lokasi tersebut tidak menunjukkan adanya potensi hujan. Ketiga lokasi tersebut berdasarkan status kawasan adalah hutan lindung dan hutan produksi. Pada akhir tahun 2019 pada kawasan tersebut (gunung jampit, malabar dan suket) juga terjadi bencana kebakaran hutan yang cukup besar, seperti halnya di kawasan CA dan TWA Kawah Ijen. Berdasarkan informasi masyarakat kejadian tersebut memang rutin terjadi, namun kejadian kali ini memang lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, berdasarkan peta topograsi yang di overlay dengan peta kawasan hutan, Desa Sempol berada disebelah barat kawasan CA dan TWA Kawah Ijen, dan tidak benar berita yang menyatakan bahwa air tersebut berasal dari kawasan gunung ijen (CA/ TWA Kawah Ijen), namun berasal dari kawasan pegunungan raung yang berada disebalah barat Desa Sempol. Berdasarkan informasi dari petugas Resort Konservasi Wilayah 18 Kawah Ijen BBKSDA Jatim bahwa mulai sekitar pukul 12.00 WIB terdengar petir berkali-kali dari sebelah barat kawasan CA/TWA Kawah Ijen. Di kawasan Paltuding (CA/TWA Kawah Ijen) mulai sekitar pukul 14.00 WIB sampai sekitar pukul 15.00 WIB baru terjadi hujan dengan intensitas ringan (gerimis) dengan frekuensi berselang seling (sebentar gerimis dan sebentar reda). Jarak antara CA/TWA Kawah Ijen ke Desa sempol relatif jauh, sekitar 17 KM dan masih melalui beberapa lembah dan bukit. Sampai dengan Siaran Pers ini di rillis, penduduk berupaya membersihkan sisa material banjir yang masuk ke pemukiman, kondisi jalan bisa dilalui dan dihimbau dengan berhati-hati dan kecepatan rendah karena jalan masih tertutup lumpur. Belum diterima laporan adanya korban jiwa dalam bencana banjir bandang tersebut. Kerugian materiil berupa kerusakan beberapa bangunan rumah dan ternak masyarakat yang terseret banjir bandang. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Timur Informasi lebih lanjut bisa menghubungi: 1. Dr. Nandang Prihadi, S.Hut, M.Sc (Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur) 2. Setyo Utomo, S.H., M.Si. (Kepala Bidang KSDA Wilayah III, 081336699929) 3. Purwantono S.Hut., M.P, (Kepala Seksi Konservasi Wilayah 5 Banyuwangi, 08121640874) 4. Gatut Panggah Prasetyo ( Ka Sub Bag Data Evlap & Kehumasan BBKSDA Jatim/082341093120) 5. Call Center Balai Besar KSDA Jawa Timur (0822
Baca Berita

Pembahasan dan Penilaian Dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi

Bogor, 30 Januari 2020. Mengawali tahun 2020 tepat pada tanggal 20 Januari 2020, di Ruang Rapat Ditjen KSDAE – Ruang Komodo, Jl. Ir. H. Juanda No. 15 Bogor, telah dilaksanakan Rapat pembahasan dan penilaian dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Rapat pembahasan dan penilaian tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan blok TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Sebelumnya Kepala Balai KSDA menyampaikan Dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi dengan disertai surat Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Nomor: S.9026/BKSDAKALSEL-1.1/2019 tanggal 23 Desember 2019 perihal Penyampaian Dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi. Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Sub Direktorat Penataan Kawasan Konservasi, dan dihadiri oleh peserta yang mewakili unsur Balai KSDA Kalimantan Selatan; Perwakilan Ditjen PKTL; Perwakilan Direktorat PJLHK; Perwakilan Direktorat KKH; Perwakilan Direktorat KK; Perwakilan Sub Direktorat Lingkup Direktorat PIKA; dan Anggota POKJA Penilaian Rancangan Penataan Zona/Blok Pengelolaan KSA dan KPA. Berdasarkan hasil penilaian terhadap dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi, serta masukan peserta rapat diperoleh hasil bahwa perancangan Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi secara umum sudah sesuai dengan aspek ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011 jo Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.76/MenLHK-Setjen/2015. Selain itu dokumen dan peta rancangan blok sudah dilakukan pembahasan dengan pihak daerah melalui konsultasi publik Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu pada tanggal 21 Desember 2019. Luasan yang diacu dalam dokumen Blok Pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi menggunakan SK Nomor: 652/MENLHK/SETJEN/PLA.2/8/2019 tanggal 30 Agustus 2019 seluas 1.239 Ha dengan Pulau Burung seluas 545 Ha dan Pulau Suwangi seluas 694 Ha. Kawasan TWA Pulau Burung sudah dilakukan tata batas dan masih termasuk kesatuan tata batas dengan Teluk Kelumpang, sedangkan Pulau Suwangi belum dilakukan tata batas. Blok tradisional yang terdapat pada TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi cukup besar karena mengakomodir masyarakat yang sudah ada sebelum kawasan tersebut ditunjuk. Terkait pemanfaatan dan kerjasama di TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi, untuk kegiatan kerjasama strategis yang ada di dalam kawasan konservasi diakomodir dalam blok khusus; Sedangkan pemanfaatan air dalam kawasan secara konvensional harus tetap diakomodir dalam blok pemanfaatan. Dengan telah dilakukan pembahasan dan penilaian dokumen blok TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi akan dilanjutkan dengan proses pengesahan oleh Dirjen KSDAE. Dokumen blok TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi akan menjadi acuan dan pedoman dalam pengelolaan kawasan bagi pemangku kawasan. Sumber : Mugiharto HP, S.Hut . M.Si. - PEH Direktorat PIKA
Baca Berita

Balai TN MerBeti Berbagi Ke Tetangga Kawasan

Jember, 30 Januari 2020. Tidak ada artinya jika kawasan hutan terjaga utuh tapi masyarakat di sekitarnya masih hidup dalam kemiskinan. Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) sebagai kawasan yang dikelilingi 10 desa penyangga banyak mengalami tekanan dari masyarakat sekitar. Hal ini berkaitan erat dengan tingkat kesejahteraan masyarakat. Balai TN MerBeti sebagai pengelola kawasan konservasi juga mempunyai peranan dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan melalui program pemberdayaan masyarakat berupa bantuan modal usaha. Pada tahun 2020 ini, Balai TN Merbeti memberikan bantuan modal usaha kepada kelompok TOGA “KING BETIRI” Desa Andongrejo sebesar Rp 10.000.000,- dan kelompok Kampung Herbal Desa Andongrejo sebesar Rp 15.000.000,-. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri (MerBeti)
Baca Berita

Lima Catatan Penting di FGD Rehabilitasi Lahan

Jakarta 30 Januari 2019. Memenuhi Undangan Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah No. IPW 16/DVI M EKON/1/2020 tanggal 22 Januari 2020, Direktorat PIKA menghadiri rapat FGD Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, Kawasan Hutan Konservasi, Kawasan Hutan Mangrove Dan Konservasi Wilayah Perairan Di Kawasan Batam, Bintan, Karimun dan Tanjung Pinang (BBKT). FGD ini dlaksanakan dalam rangka menindak lanjuti arahan Presiden pada rapat terbatas kabinet terkait pengembangan dan pengintegrasian kawasan Batam, Bintan dan Karimun maka dilaksanakan rapat FGD Rehabilitasi Lahan Pasca Tambanh, Kawasan Hutan Konservasi, Kawasan Hutan Mangrove Dan Konservasi Wilayah Perairan Di Kawasan Batam, Bintan Karimun dan Tanjung Pinang pada tanggal 28 Januari 2020 di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Jakarta. FGD di buka dan di pimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang Dan Kawasan Strategi Ekonomi Kemenko Bid Perekonomian dan di hadiri oleh Narasumber Kepala Balai Besar KSDA Riau, Narasumber Fakultas IPB, Perwakilan Direktorat Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Perwakilan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam (Mugiharto HP, S.Hut, M.Si). Perwakilan Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Perwakilan Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, Perwakilan Bappelitbang Tanjung Pinang, Perwakilan Bappelitbang Bintan, Perwakilan PT. Antam Tbk dan Staf Kemenko Bidang Perekonomian. FGD Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, Kawasan Hutan Konservasi, Kawasan Hutan Mangrove Dan Konservasi Wilayah Perairan Di Kawasan Batam, Bintan Karimun dan Tanjung Pinang diawali dengan presentasi dari narasumber: Dari presentasi, diskusi dan masukan peserta FGD Rehabilitasi Lahan Pasca Tambang, Kawasan Hutan Konservasi, Kawasan Hutan Mangrove Dan Konservasi Wilayah Perairan Di Kawasan Batam, Bintan Karimun dan Tanjung Pinang beberapa catatan penting sebagai berikut: Sumber : Mugiharto HP - PEH Direktorat PIKA
Baca Berita

Mari Mengenal Satwa Owa Ungko

Pekanbaru, 29 Januari 2020. Satu lagi satwa dilindungi yang akan dikenalkan Balai Besar KSDA Riau. Satwa ini mempunyai nama dalam bahasa latin adalah Hylobates agilis. Atau kita mengenalnya dengan nama Owa ungko atau wau wau. Satwa ini termasuk satwa mamalia yang membentuk keluarga serta diikuti oleh 1 atau 2 anak yang belum mandiri. Habitatnya ada di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Lengkingan suaranya bisa mencapai 1 killo herzt dan itu dijadikannya sebagai tanda keberadaan dan peringatan pada pasangan Owa ungko lainnya. Biasanya hal tersebut langsung ditandai juga oleh pasangan lainnya dengan sahutan suara yang sama, sehingga akan terjadi keributan sahutan suara disana. Apabila ada benturan batas teritorial, mereka akan saling mengusir menggunakan suara tersebut atau bahkan saling mengejar. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Keindahan Suaka Margasatwa Bukit Batu

Pekanbaru, 29 Januari 2020. Kali ini kami ajak kamu berkunjung ke salah satu kawasan konservasi yang dikelola Balai Besar KSDA Riau. Namanya Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu. Letaknya di Kec. Bandar Laksamana, Kab. Bengkalis. Dengan luas 21.500,00 ha, kawasan ini punya keindahan dan pesona yang sangat luar biasa. Banyak Flora dan Fauna yang unik seperti Meranti, Sungkai, Bintangur serta fauna yang anggun seperti Harimau Sumatra, Beruang Madu, Rangkong, Rusa dan masih banyak lagi. Keindahan Utama kawasan ini adalah Sungai Bukit Batu yang membelah dengan hutan di kanan kirinya yang masih sangat asri! Jaraknya sekitar 6 jam via darat dari Pekanbaru atau kalau naik Speedboat melalui Siak berkitar 3 Jam. Jika kita ingin menjangkau kawasannya, kita harus menempuhnya melalui jalur sungai atau melewati kanal-kanal perusahaan yang ada disekitar kawasan tersebut. Di tempat ini kita juga bisa melakukan pengamatan Burung dan Tracking ringan di dalam kawasan hutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Libu Bete dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pada Desa di sekitar Taman Nasional Lore Lindu

Tomado, 27 Januari 2020. Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam skema Kemitraan Konservasi Masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan satu jembatan untuk mewujudkan prinsip Masyarakat sebagai subyek dalam pengelolaan kawasan konservasi termasuk kawasan Taman Nasional Lore Lindu. Hal tersebut terwujud dalam acara yang di inisiasi oleh Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan Lembaga Adat menyelenggarakan musyawarah besar atau dalam Bahasa Ngata Lindu disebut Libu Bete yang juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS oleh 15 Desa pada 3 Cluster di sekitar Taman Nasional Lore Lindu yaitu Cluster Lindu, Cluster Palolo, dan Cluster Napu. Libu Bete dan Penandatanganan PKS ini dihadiri dan disaksikan langsung oleh Direktur Kawasan Konservasi Dyah Murtiningsih, Bupati Sigi Mohamad Irwan Lapata, Camat pada 3 Cluster tersebut, perwakilan Lembaga Adat, Perangkat Desa, BRWA, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara, dan perwakilan masyarakat adat di sekitar Taman Nasional Lore Lindu. Penyelenggaraan dimulai dengan penyambutan adat oleh Lembaga adat Ngata to Lindu, penampilan seni oleh anak-anak dari Desa Olu dan kelompok Peronde Desa Langko yang mempersembahkan seni musik bambu serta lantunan syair dengan Bahasa lokal. Dengan balutan “siga” yang merupakan aksesoris adat yang dipakai dikepala dalam Libu Bete ini semua Desa yang telah menandatangani PKS dengan Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dalam hal ini Kepala Balai Besar TNLL Ir. Jusman berkomitmen dan sepakat untuk tetap memelihara dan melestarikan hutan dan seluruh keanekaragaman hayati yang terkandung di dalam kawasan konservasi Taman Nasional Lore Lindu. Seperti yang disampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat yang juga merupakan salah satu tokoh adat di Kecamatan Lore Barat, Kabupaten Poso, Immanuel mengatakan sejak turun temurun para leluhur mereka telah mempraktekkan dan memperlakukan hutan dan alam yang ada di wilayah tersebut dengan baik. “Artinya nilai-nilai dari kearifan lokal, seperti menjaga dan memelihara hutan dan alam, sudah diberlakukan secara adat dengan adanya sanksi adat bagi masyarakat yang terbukti mengganggu, termasuk merusak hutan disekitarnya”, katanya. Sanksi yang diberlakukan oleh Lembaga Adat di sekitar kawasan TNLL tidak tanggung-tanggung seperti berupa denda kerbau. Bahkan aturan-aturan adat dan pembagian wilayah adat sejak dulu masih dipegang teguh oleh masyarakat. Hal senada disampaikan oleh Ketua Lembaga Adat Lindu, Nurdin yang menyampaikan bahwa sekarang ini Lembaga Adat masih memberlakukan sanksi adat bagi mereka yang melakukan perambahan dan menebang pohon. Hal ini tentu saja sinergi dengan semangat Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu dan semua pihak untuk melestarikan kawasan konservasi dan mensejahterakan masyarakat. Kegiatan musyawarah besar yang membahas mengenai hutan adat memberikan catatan khusus yang disampaikan oleh Lembaga Adat baik cluster Lindu, Palolo, maupun Napu meminta kepada pemerintah memberikan atau menetapkan wilayah-wilayah hutan adat untuk dikelola oleh Masyarakat demi kesejahteraan dan peningkatan ekonomi, serta peran barbagai pihak untuk ikut bekerjasama dalam mengawal dan berkontribusi untuk pengelolaannya, “Pemerintah tidak usah khawatir kalau hutan adat diberikan kepada Masyarakat di Kecamatan Lindu dan lainnya di Kabupten Sigi dan Poso. Kami janji akan menjaga dan mengamankan serta tidak akan merubah fungsi dari kawasan konservasi yang ada, ujar Nurdin. Selain melaksanakan Musyawarah Besar atau Libu Bete acara dirangkaikan dengan penandatanganan PKS Kemitraan Konservasi oleh Kepala Desa di 15 Desa yaitu Desa Tomado, Puroo, Langko, Anca dan Omu untuk Cluster Lindu, Desa Bulili, Kadidia, Karunia, Sintuwu, dan Desa Tongoa pada Cluster Palolo, serta Desa Dodolo, Kaduwaa, Sedoa, Watumaeta, dan Wuasa pada Cluster Napu dengan Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu sebagai tanda keseriusan dan komitmen untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan kawasan TNLL serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Komitmen untuk menjaga dan melestarikan kawasan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat disambut baik oleh Dyah Murtiningsih, Kegiatan ini ujar beliau merupakan suatu program untuk membangun pengelolaan kawasan konservasi bersama masyarakat yang ada disekitarnya, ia mengatakan telah mendengar langsung komitemen dari Masayarakat, Lembaga Adat dan pemerintah daerah untuk bersama-sama menjaga dan melestarikan hutan dan alam sebagai sumber kehidupan manusia, termasuk menjadikan masyarakat sebagai subyek dalam pengelolaan kawasan konservasi. “Pemerintah tentu patut memberikan apresiasi yang besar kepada masyarakat dan pemerintah daerah atas dukungan dan kepedulian besar terhadap kawasan konsrvasi yang ada di wilayah Kabupaten Poso dan Sigi”, Katanya. Dalam sambutannya Bupati Sigi juga menyampaikan dan menitipkan pesan kepada pemerintah melalui Direktur Kawasan Konservasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk bersama-sama memperjuangkan hak-hak masyarakat adat, khususnya pengusulan penetapan hutan adat yang telah diusulkan, karena senada dengan komitmen yang tertuang dalam PKS yang telah ditandatangani tentu saja semakin memperteguh kolaborasi untuk menjaga dan melestarikan kawasan konservasi yang ada. “Kami pemerintah bersama masyarakat berharap hutan adat yang telah diusulkan oleh masyarakat dan pemerintah daerah Sigi dapat disetujui. Saya juga sampaikan pemerintah pusat tidak perlu ragu. Ketika hutan adat itu diberikan, maka masyarakat bersama pemerintah daerah pasti akan menjaganya seperti yang diharapkan pemerintah pusat”, ujar Irwan. Libu Bete dan Penandatanganan PKS ini diakhiri dengan membawa semangat untuk memperteguh kolaborasi pengelolaan kawasan konservasi yang tertuang dalam usulan Hutan Adat dan PKS Kemitraan Konservasi sebagai senjata untuk mewujudkan kelestarian kawasan konservasi sekaligus meningkatkan kesejahteraan Masyarakatnya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Peresmian Gedung Baru Kantor Balai Besar TN Lore Lindu

Palu, 28 Januari 2020. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) akhirnya kembali berkantor di lokasi kantor lama di Jalan Prof. Moh. Yamin No. 53 Kota Palu namun dengan wujud “baru” berupa bangunan kantor baru. Gedung kantor yang rusak akibat bencana yang melanda Kota Palu dan sekitarnya September 2018 lalu telah selesai dibangun kembali. Penggunaan bangunan kantor baru tersebut ditandai dengan peresmian oleh Gubernur Sulawesi Tengah Longki Djanggola bersama Direktur Kawasan Konservasi Dyah Murtiningsih. Acara peresmian Gedung kantor baru BBTNLL ini dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Direktur Kawasan Konservasi, Kepala Dinas dan Badan lingkup Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala UPT lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sulawesi Tengah, mitra BBTNLL, rekan-rekan jurnalis serta rimbawan KLHK Provinsi Sulteng. Dalam acara tersebut peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur Sulawesi Tengah serta pengguntingan pita oleh Direktur Kawasan Konservasi Dyah Murtiningsih. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu yang sebelumnya berupa balai dengan tipe B dalam struktur orgnanisasinya kemudian berubah menjadi balai besar tipe A dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentunya membutuhkan ruang yang besar untuk operasional dan menunjang kinerjanya dengan 17 Jabatan struktural serta jumlah pegawai yang berjumlah 80 orang. Dengan besarnya fasilitas yang diberikan tentunya harus berbanding lurus dengan pelaksanaan tanggung jawab dan pelayanan bagi masyarakat dan kelestarian kawasan. Dalam sambutannya Gubernur Sulawesi Tengah menitipkan Gedung kantor ini untuk difungsikan optimal dalam pelayanan masyarakat. “Dengan adanya gedung baru kantor BBTNLL ini, diharapkan akan menambah semangat untuk lebih meningkatkan kinerja dan juga pelayanan prima terhadap masyarakat. Terutama terkait bidang lingkungan hidup dan kehutanan. Harapan dengan terbangunnya Gedung baru kantor ini menjadi jembatan untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan kelestarian hutannya. Tentunya untuk mewujudkan hal tersebut kita juga harus menjalin dan membangun koordinasi serta komunikasi yang intens antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah serta stakeholder terkait lainnya”, ujar beliau. Gubernur Sulawesi Tengah juga menyampaikan bahwa pembangunan Gedung baru kantor ini juga menjadi titik balik kebangkitan pasca bencana yang terjadi tahun lalu tersebut. Untuk meningkatkan pelayanan dan pelaksanaan tugas fungsi BBTNLL perlu untuk menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Daerah khusunya Provinsi Sulawesi Tengah dan pihak terkait lainnya. Senada dengan hal tersebut Dyah Murtiningsih menyampaikan “Dalam pengelolaan kawasan konservasi termasuk Taman Nasional Lore Lindu komunikasi dan koordinasi harus berjalan baik serta sinergi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, mitra serta stakeholder lainnya termasuk kawan-kawan jurnalis”, katanya. Bak gayung bersambut dalam laporan Kepala Balai Besar Ir. Jusman menyampaikan bahwa di dalam Gedung kantor BBTNLL ini juga tersedia ruangan yang bisa digunakan untuk mitra BBTNLL seperti GIZ Forclime, EPASS, dan juga FPIII Sulawesi. Selain itu Ir. Jusman juga menyampaikan bahwa dalam Gedung kantor ini juga terdapat ruangan yang dapat difungsikan sebagai ruangan kesekretariatan Cagar Biosfer Lore Lindu. “Bapak Gubernur Sulawesi Tengah menunjuk BBTNLL sebagai sekretaris pada Forum Cagar Biosfer Lore Lindu, sehingga pada kesempatan ini kami menyediakan ruangan untuk kesekretariatan Cagar Biosfer Lore Lindu. Dari hal tersebut kami berharap pengelolaan Cagar Biofer ini menjadi lebih optimal”, ujar beliau. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Pelepasliaran Anak Penyu, Resor Jinato Libatkan Warga Sekitar

Resor Jinato, Taman Nasional Taka Bonerate, 29 Januari 2020. Depan pos jaga Resor Jinato ramai dipadati warga, mulai anak kecil hingga orang dewasa karena di sekitar Pantai Timur depan pos Resor Jinato akan dilaksanakan pelepasan/rilis anakan penyu (tukik) jenis Penyu Hijau ke laut sebanyak 74 ekor (27/1). Tukik ini hasil penetasan semi alami terhadap telur yang ditemukan oleh warga, Hasse dan petugas Resor Jinato. Kegiatan yang difasilitasi oleh pejabat fungsional Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Jinato ini dihadiri Kepala Desa Jinato, Ketua BPD Jinato, anggota Polairud Pos Bira, MDK, MMP, Karang Taruna, guru dan siswa SMP & SD Jinato, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat Jinato sendiri. Sebelum memasuki kegiatan inti, yakni pelepasliaran, terlebih dahulu dilakukan sosialisasi dan penjelasan singkat tentang giat rilis penyu oleh PEH Resort Jinato Sunadi Buki, didampingi oleh Hendra Mustajab dan Andi Resky Mutmainnah. Seperti diketahui bersama penyu ini merupakan salah satu biota laut yang dilindungi. Dan sudah seharusnya kita bisa bahu membahu menjaga dan melindungi sehingga populasi penyu tetap lestari. Komandan Tim Polairud Pos Bira turut memberikan arahan yang intinya menjaga dan melestarikan biota laut yang salah satunya penyu, bukan saja tanggung jawab Balai TN Taka Bonerate atau petugas resor dan Polairud saja, tetapi kita semua bersama melestarikannya. Sumber : Asri - PEH Penyelia Balai Taman Nasional Taka Bonerate Dok. Balai TN Taka Bonerate
Baca Berita

Saka Wanabakti Sintang Binaan Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Laksanakan Latsar dan Pengukuhan Anggota

Sintang, 26 Januari 2020 - Saka Wanabakti Cabang Sintang menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) Saka Wanabakti yang dilaksanakan tanggal 24 s.d. 26 Januari 2020 di Resort Bukit Luit Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintang Utara. Kegiatan Diklatsar Saka Wanabakti diikuti oleh anggota pramuka jenjang penegak bantara pada lingkup Kwartir Cabang Sintang. Tanggal 24 Januari 2020 tepat pukul 09.00 WIB. Upacara pembukaan diklatsar dilaksanakan di halaman visitor center Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) Sintang diikuti seluruh peserta serta dihadiri segenap Majelis Pembina Saka (Mabisaka), perwakilan Kwartir Cabang Sintang, Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Kabupaten Sintang, Kepala Daops Manggala Agni Sintang, Kepala KPH Sintang Timur, KPH Sintang Utara dan SKW II BKSDA Kalimantan Barat. Kegiatan ini menandai pengaktifan kembali Saka Wanabakti Sintang yang diinisiasi oleh BTNBBBR setelah vakum selama 20 tahun. Kepala Balai TNBBBR, Bapak Agung Nugroho, S.Si., M.A. selaku Penasehat Pimpinan Saka Wanabakti Cabang Sintang menyampaikan amanat dalam upacara pembukaan tersebut bahwa Saka Wanabakti Sintang merupakan satuan karya pramuka yang memiliki peran strategis dalam membangun kehutanan di wilayah Kabupaten Sintang dan sekitarnya. Calon anggota Saka Wanabakti sebagai penerus estafet pembangunan harus bersungguh-sungguh dalam menorehkan bakti untuk mewujudkan hutan dan alam yang lestari. Bapak Agung Nugroho berharap dengan diselenggarakannya diklatsar ini menjadi tonggak lahirnya kembali Saka Wanabakti Cabang Sintang yang akan terus hidup sepanjang masa. Dibawah rintik hujan kontingen peserta diklatsar dilepas secara resmi dilepas menuju lokasi perkemahan oleh Kepala Balai TNBBBR. Peserta diklatsar berjumlah dua puluh delapan orang terbagi ke dalam empat krida yaitu Tata Wana, Guna Wana, Bina Wana dan Reksa Wana. Selama kegiatan diklatsar, calon anggota saka dibekali dengan materi dasar dan praktek umum kesakaan yang berkaitan dengan pengelolaan kawasan hutan, konservasi sumberdaya alam hayati, jungle survival dan rehabilitasi hutan dan lahan. Materi-materi diklatsar tersebut disampaikan oleh narasumber dari BTNBBBR, SKW II BKSDA Kalbar, KPH Sintang Utara, KPH Sintang Timur, Manggala Agni Daops Sintang Universitas Kapuas Sintang dan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI). Mengakhiri rangkaian kegiatan diklatsar, pengukuhan anggota Saka Wanabakti Cabang Sintang dilakukan pada tanggal 26 Januari 2020 oleh Kepala BTNBBBR. Seluruh peserta diklatsar dinyatakan lulus mengikuti prosesi pendidikan dan pelatihan yang telah dilaksanakan. Selanjutnya secara reguler pelatihan kesakaan akan terus dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan kapasitas anggota Saka Wanabakti Cabang Sintang. (Helmy Adhi Kusuma) Sumber : Helmy Adhi Kusuma, S.Hut., ME. - Penyuluh Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Humas Dan Publikasi Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Contact Person : Dudy Kurniawan Call Centre : 082158564609 e-mail : bukitbakabukitraya@gmail.com
Baca Berita

Resort Duri Patroli di Dalam Kawasan Konservasi SM. Balai Raja

Pekanbaru, 26 Januari 2020. Resort Duri melakukan patroli pengamanan di dalam kawasan konservasi SM. Balai Raja, Kab. Bengkalis. Kegiatan yang dilakukan berupa pengecekan karena malam sebelumnya terjadi kebakaran dengan luas areal yang terbakar +/- 2 Ha. Di lokasi kebakaran, kondisi api sudah padam, namun masih ada sedikit asap di tunggul kayu. Informasi yang bersumber dari masyarakat menyebutkan, kebakaran mulai terjadi pukul 15:30 WIB dan padam pada pukul 21:00 WIB setelah turun hujan yang cukup deras. Pasca kejadian tersebut, tim memasang spanduk larangan pengelolaan di lahan tersebut serta melakukan sosialisasi tentang kebakaran lahan dan hutan. Dalam spnduk tersebut, tim mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi apabila terjadi kebakaran kembali. Semoga masyarakat kian sadar dan peduli untuk tidak melakukan pembakaran lagi ya.... Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Konflik Buaya dan Manusia di Towuti Berlanjut, BBKSDA Sulsel Evakuasi Buaya

Makassar, 28 Januari 2020 – Konflik Buaya dan Manusia di Danau Towuti kembali berlanjut tepatnya di sekitar dermaga Timampu, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban bernama Furqon (31), warga Desa Tokalimbo, Kecamatan Towuti, diserang buaya di Danau Towuti, Jumat (24/1/2020) dinihari. Tepatnya di Pelabuhan Timampu (Dermaga Timampu) sekitar jam 1 malam. Malam itu, Furqon hendak mengantar istrinya yang hamil di RSUD I La Galigo Wotu. Korban diserang buaya saat mencuci kaki dan sendalnya di tepi Danau Towuti di areal Pelabuhan Timampu. Beruntung, Furqon berhasil menyelamatkan diri dari serangan hewan predator tersebut. Akibat serangan itu, Furqon mendapat luka gigitan serius pada bagian paha sebelah kirinya. Dan dibawa ke Puskesmas terdekat untuk mendapat pertolongan pertama. Mendapat laporan seperti ini TIM Wildlife Resque Unit (WRU) Soroaku dipimpin kepala resort bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan menghimbau kepada warga sekitar untuk tidak melakukan aktifitas di sekitar TKP. Kepala Bidang Wilayah I Palopo Nur Alam, S.hut menanggapi kejadian ini “Secara sosial, ini musibah yang kita tidak kita inginkan terjadi tapi dilain hal danau memang habitat tuk hidup Buaya muara sebagai satwa dilindungi. Kejadian ini menjadi dilema sebab penumpang atau pendatang terkena musibah hanya persoalan awalnya turun kepinggir danau untuk cuci kaki, sebaiknya dari pihak pelabuhan memperbanyak fasillitas MCK untuk masyarakat. Dari kami Mustahil buaya bisa dibasmi atau dimusnahkan di danau towuti” Terang Nur Alam. Tindak lanjut dari peristiwa ini dilakukan evakuasi satwa buaya yang menyerang warga dibantu masyarakat sekitar. Alhasil buaya sepanjang 4 meter tersebut berhasil dievakuasi pada 27 Januari 2020 pukul 06.30 Wita di Danau Towuti. Sayangnya pada proses evakuasi Buaya tersebut mati ketika sampai di Lokasi Kantor Daops Manggala Agni yang sebelumnya hendak di rilis ke habitat yang jauh dari penduduk. Penyebab kematian buaya masih belum diketahui dan sedang dilakukan otopsi oleh tim WRU agar diketahui penyebab kematian buaya tersebut. Kepala Balai Besar KSDA Sulsel Ir.Thomas Nifinluri, M.Sc menambahkan “Konflik satli dengan manusia terjadi karena dinamika perubahan lanskap dan kehidupan yang pesat. Ini bisa dimininalisir konflik nya dengan batas-batas yang jelas namun tetap terbatas karena banyak faktor lain yang harus dipertimbangkan. Satli ada wilayah jelajah hidup.. sementara ruang hidup sudah terbatas. Sedang Manusia berkegiatan cenderung tanpa batas. Salah satu cara adalah dengan kelola habitat baik untuk satli maupun manusianya. Terang Thomas. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penulis : Awang Penanggung Jawab Berita: PLH. Kepala Subag Data, Evlap dan Humas BBKSDA Sulsel - Murniati. S.Hut
Baca Berita

Asian Waterbird Census Tahun 2020 Ajang Refreshing PEH TN Kutai

28 Januari 2020. Sebagaimana tahu-tahun sebelumnya, Januari 2020, Balai TN Kutai kembali melaksanakan kegiatan survey burung air sebagai bentuk partisipasi dalam Asian Waterbird Census yang dimotori oleh Wetlands International Indonesia. Survey burung air dilakukan pada beberapa areal di SPTN wilayah I Sangatta antara lain di Telaga bening Teluk Pandan, Persawahan Sangkima, Persawahan Sangatta selatan dan Muara Sungai Sangatta. Asian Waterbird Census (AWC) merupakan bagian dari International Waterbird Census (IWC) yang bersifat global, yaitu kegiatan tahunan dengan basis jaringan kerja yang bersifat sukarela, dilakukan setiap minggu ke-2 dan ke-3 Januari setiap tahunnya. Kegiatan ini menjadi salah satu perangkat bagi upaya konservasi burung-air serta lahan basah sebagai habitatnya. Di Indonesia, kegiatan AWC telah dilaksanakan sejak awal pencanangannya pada tahun 1986, dan dikoordinasi oleh Yayasan Lahan Basah/Wetlands International Indonesia dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerja sama dengan Kemitraan Nasional Konservasi Burung Bermigrasi dan Habitatnya di Indonesia. Sejauh ini, hasil dari penghitungan burung air melalui kegiatan IWC dan AWC telah digunakan dalam menentukan status populasi burung air secara global, dan kemudian digunakan untuk acuan pengelolaan kawasan tidak kurang dari 5 juta km2 . Status sejumlah 871 jenis burung air kemudian dikaji secara ilmiah untuk menentukan kegiatan pengelolaannya. Di Indonesia, data mengenai populasi digunakan sebagai acuan untuk pengelolaan beberapa Taman Nasional penting, penentuan lokasi penting untuk Konvensi Ramsar dan East Asian Australasian Flyway Partnership serta penentuan status jenis-jenis yang dilindungi. (YLBA, 2020) Dalam survey yang dilakukan di TN Kutai pada bulan Januari 2020, ditemukan 17 jenis burung air, yang terdiri dari 4 famili yaitu famili Ardeidae (9 jenis, 333 individu), Famili Rallidae (4 jenis, 17 individu ), famili Anatidae (1 jenis, 2 individu) dan famili Scolopacidae (3 jenis, 11 individu). Jenis terbanyak ditemukan dari keluarga Ardeidae sebanyak 333 individu yang didominasi jenis kutul kerbau, Bubulcus ibis sebanyak 223 individu. Dua jenis diantaranya merupakan jenis yang dilindungi berdasarkan Permen LHK Nomor 106 tahun 2018 yaitu Bambangan hitam (Ixobrychus flavicollis) dan Cangak besar (Ardea alba); keduanya berasal dari famili Ardeidae. Asian Waterbird Census (AWC) yang dilaksanakan secara rutin dalam beberapa tahun terakhir, bukan sekedar pekerjaan rutin bagi PEH (Pengendali Ekosistem) TN Kutai. Momen ini dijadikan sebagai ajang refreshing setelah disibukkan dengan ritual akhir tahun yang seringkali membuat para PEH dan seluruh pegawai mengingat hari dan tanggalpun sudah sulit, karena harus memenuhi berbagai kewajiban pelaporan. Habitat burung air yang juga adalah objek wisata alam, menjadikan para PEH sering jadi “disorientasi”, bukan mencari data atau bekerja, melainkan berwisata sambil mencari data. Wisata yang memacu adrenalin seperti Telaga bening dengan jembatan ulin yang membentang ke tengah telaga dan di bawahnya ada buaya (Crocodylus porosus) yang mengamati; Wisata pantai Teluk Lombok dan wisata santai di persawahan Sangkima dan Sangatta Selatan dengan pemandangan alam yang indah disertai angin semilir dan kenikmatan-kenikmatan alam lainnya. Alhasil mencari partisipan untuk terlibat kegiatan AWC pun tidak perlu bersusah payah, karena hampir semua PEH (bahkan non PEH) ingin terlibat. Semua ingin merasakan “Bekerja sambil berwisata”. Mari berwisata ke Taman nasional Kutai. Sumber: Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

BBKSDA Sumut Evakuasi Buaya Muara di Besitang

Stabat, 28 Januari 2020. Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Aras Napal bersama Babinsa dan masyarakat setempat mengamankan Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang membuat heboh masyarakat Desa Sekoci, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat pada Rabu, 15 Januari 2020 silam. Berdasarkan laporan masyarakat, buaya muara tersebut ditemukan di Sungai Besitang yang sangat dekat dengan pemukiman warga, sehingga warga takut akan keberadaan buaya tersebut. Kemudian tim langsung mengevakuasi buaya dan membawa buaya muara tersebut ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Stabat dengan menggunakan kandang, kemudian selanjutnya di translokasikan ke PT. Alam Murni Bahana yang beralamat di Asam Kumbang, Medan Selayang salah satu mitra Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut – Penyuluh Ahli Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Anjangsana Menjadi Kegiatan Menyenangkan Bagi Petugas Resort di Balai TNAL

Sofifi, 28 Januari 2020. Dalam bulan Januari 2020 ini tercatat lebih dari 12 kali petugas resort pada masing-masing Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) di Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) melakukan anjangsana. Anjangsana atau kunjungan tidak hanya dilakukan di desa-desa sekitar kawasan taman nasional, tetapi juga dilakukan di LSM ataupun instansi terkait seperti kecamatan dan sekolah. Sampai dengan minggu terakhir bulan Januari 2020, masing-masing petugas resort masih melakukan kunjungan ke desa-desa setempat untuk berkoordinasi. Pada Resort Ake Jira telah melakukan kampanye lingkungan di sekolah dan anjangsana di Desa Woekob, Halmahera Tengah untuk melakukan sosialisasi Kebun Bibit Rakyat (KBR). Sedangkan Resort Tayawi sedang mengembangkan potensi wisata bersama kelompok binaannya dan membangun mikrohidro untuk masyarakat suku Togutil. Resort Akejira dan Resort Tayawi berada di bawah SPTN Wilayah I Weda. Resort Buli dan Resort Wasileo yang berada di wilayah SPTN II Maba juga melakukan sosialisasi KBR, kunjungan ke desa dan kampanye lingkungan di sekolah. Selain itu juga akan melakukan pembukaan kembali rumah baca di Dusun Waisumo, Halmahera Timur bersama masyarakat dan LSM Wahana Visi Indonesia. Kegiatan pada Resort Ake Jawi diantaranya adalah anjangsana di kelompok wisata dan tokoh pemuda dan membuat beberapa titik pengamatan burung untuk wisata birdwatching. Sedangkan di Resort Lolobata telah melakukan sosialisasi KBR, kampanye lingkungan di rumah baca dan koordinasi dengan Kecamatan Wasile Tengah. Kedua resort ini berada di wilayah kerja SPTN III Subaim. Kepala Balai TNAL sangat mengapresiasi setiap kegiatan yang telah dilakukan oleh petugas resort. Hal ini dapat di lihat dari tanggapan Kepala Balai saat membaca laporan petugas resort di grup whatsapp. Kepala Balai juga langsung memberikan arahan kepada masing-masing resort. Sumber: Akhmad David Kurnia Putra – Polisi Kehutanan Balai TN. Aketajawe Lolobata

Menampilkan 4.097–4.112 dari 11.140 publikasi