Kamis, 7 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

TN Bukit Baka Bukit Raya Kembali Menjadi Rumah Baru Bagi 5 Individu Orangutan

Nanga Pinoh, 09 Februari 2020 - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat dan mitra Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) kembali akan melakukan pelepasliaran 5 individu orangutan (Pongo pygmaeus) di dalam kawasan TNBBBR, tepatnya di wilayah kerja Resort Mentatai SPTN Wilayah 1 Nanga Pinoh pada 11 Februari 2020. Tim pelepasliaran yang terdiri dari staf BTNBBBR, BKSDA Kalbar, YIARI, serta anggota Koramil Kecamatan Menukung telah berangkat menuju titik pelepasan sejak tanggal 9 Februari 2020. Taman Nasional yang terletak di provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah ini kembali dipilih menjadi tempat pelepasliaran orangutan karena kondisi hutannya yang masih alami dan bagus. Hasil survey dari tim YIARI juga menunjukkan jumlah pohon pakan orangutan yang berlimpah. Dari kajian yang pernah dilakukan, di resort Mentatai tidak ditemukan keberadaan orangutan liar, sehingga ideal untuk kegiatan pelepasliaran. Oleh karena itu upaya untuk pelepasan orangutan sangat penting sekali untuk menjaga populasi orangutan Kalimantan sekaligus mengembalikan eksistensi orangutan di dalam kawasan ini. Sampai saat ini Balai TNBBBR bersama mitra YIARI telah melepaskan 41 orangutan sejak tahun 2016. Selain itu statusnya sebagai kawasan taman nasional akan lebih mampu menjaga orangutan ini dan habitatnya sebagai kawasan konservasi. Kelima orangutan yang dilepaskan ini bernama Merah, Ujang, Utat, Monti dan Anggun. Kelimanya merupakan orangutan korban pemeliharaan illegal satwa liar dilindungi di Kabupaten Ketapang. Setelah diselamatkan, kelima orangutan ini menjalani proses rehabilitasi di pusat rehabilitasi orangutan IAR Indonesia. Rehabitasi ini dilakukan untuk mengembalikan sifat alami orangutan karena orangutan yang dipelihara sejak bayi tidak mempunyai kemampuan untuk bertahan hidup sebagai orangutan. Proses rehabilitasi ini dimaksudkan untuk mengembalikan sifat dan kemampuan alaminya sebagai orangutan. Orangutan ini akan mempelajari kemampuan bertahan hidup seperti memanjat, mencari makan, dan membuat sarang. Proses rehabilitasi sampai pelepasliaran ini bisa memakan waktu dan biaya yang tidak sedikit. Saat ini IAR Indonesia menampung lebih dari 90 individu orangutan untuk direhabilitasi. Proses rehabilitasi juga tidak bisa dibilang singkat. Proses ini dapat mencapai 7-8 tahun tergantung kemampuan masing-masing individu. Perjalanan panjang menuju titik pelepasan di jantung Kawasan TNBBBR ini memerlukan waktu tempuh 3 hari. Perjalanan yang dimulai pada tanggal 8 Februari ini diawali dengan menempuh perjalanan darat sejauh lebih dari 700 kilometer ini dilanjutkan dengan menggunakan perahu mesin dan berjalan kaki sejauh 8 kilometer. Karena orangutan yang dilepaskan merupakan orangutan hasil rehabilitasi, IAR Indonesia menerjunkan tim monitoring untuk melakukan pemantauan perilaku dan proses adaptasi orangutan ini di lingkungan barunya. Tim monitoring yang terdiri dari warga desa penyangga kawasan TNBBBR ini akan mencatat perilaku orangutan setiap 2 menit dari orangutan bangun sampai tidur lagi setiap harinya. Proses pemantauan ini berlangsung selama 1-2 tahun untuk memastikan orangutan yang dilepaskan bisa bertahan hidup dan beradaptasi dengan lingkungan barunya. Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, Agung Nugroho saat melepas keberangkatan Tim Pelepasliaran dari Kantor SPTN Wilayah I Nanga Pinoh mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran ini dilakukan dengan melalui serangkaian kegiatan dan kajian. “Semua kegiatan dan kajian ini dilakukan untuk memastikan semua orangutan yang telah dilepasliarkan dapat hidup aman dan nyaman. Ketika pelepasliaran dilakukan bukan berarti kerja kita selesai. Tim monitoring akan bekerja tetap selama lebih kurang tiga bulan untuk memastikan setiap orangutan yang dilepasliarkan dapat beradaptasi dengan habitat barunya. Harapannya, orangutan yang dilepaskan di dalam kawasan TNBBBR ini mampu membentuk populasi baru dan mempertahankan eksistensi spesiesnya,” tutupnya. Sumber : Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Contact Person : Dudy Kurniawan Call Centre : 082158564609 e-mail : bukitbakabukitraya@gmail.com
Baca Berita

Kepala Balai TN Tesso Nilo Kukuhkan Jabatan Kepala Resort dan Kepala Urusan Tahun 2020

Pangkalan Kerinci, 03 Februari 2020. TN Tesso Nilo melaksanakan rapat bulanan untuk bulan Februari tahun 2020. Kegiatan rapat bulanan rutin dilaksanakan setiap bulannya di kantor Balai TN Tesso Nilo dan dipimpin langsung oleh Kepala Balai TN Tesso Nilo. Rapat bulanan diagendakan atas arahan Kepala Balai TN Tesso Nilo Bapak Ir. Halasan Tulus untuk dilaksanakan dalam satu bulan sekali demi memonitoring dan mengevaluasi kegiatan yang telah disusun dan direncanakan pada bulan sebelumnya. Ditengah – tengah kesempatan rapat bulanan kali ini, tampak suasana yang berbeda dari biasanya. Dalam rangkaian kegiatan diadakan prosesi pengukuhan Kepala Resort dan Kepala Urusan TN Tesso Nilo tahun 2020. Pengukuhan diberikan kepada dua Kepala Resort SPTN I LKB, dua Kepala Resort SPTN II Baserah, dan sembilan Kepala Urusan. Menurut Ka Sub Bag TU Bapak Delfi Andra, SP, pengukuhan untuk Kepala Resort dan Kepala Urusan baru pertama kali dilakukan sejak awal Balai TN Tesso Nilo berdiri. Menurut beliau, kegiatan pengukuhan jabatan merupakan terobosan baru dari Kepala Balai TN Tesso Nilo yang diharapkan dapat memberikan effort positif diawal tahun bagi Kepala Resort dan para Kepala Urusan TN Tesso Nilo dalam melaksanakan rencana kerja tahun 2020 kedepannya. Serupa dengan pernyataan Ka Sub Bag TU, Kepala Balai TN Tesso Nilo mengungkapkan kesamaan maksud dan tujuan dalam pelaksanaan pengukuhan, menurut beliau pengukuhan jabatan tersebut merupakan bentuk penghargaan kepada yang dikukuhkan, “pengukuan ini dilaksanakan dengan harapan dapat menjadi motivasi dan semangat kerja untuk para Kepala yang telah diberikan tugas pada tahun 2020 agar melaksanakan tugas dengan penuh totalitas selaras moto kita “berkarya tanpa batas” “ terang Kepala Balai TN Tesso Nilo. Sumber: Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Patroli SMART RBM Kawasan SM Kerumutan

Pekanbaru, 7 Februari 2020. Aksi nyata kembali dilakukan petugas Balai Besar KSDA Riau. Kali ini Kepala Bidang KSDA Wil. I, bapak Andri Hansen Siregar turun langsung memimpin patroli SMART RBM kawasan SM Kerumutan. Sebanyak 11 personil terdiri dari beberapa Polhut, PEH dan yang lainnya bergerak menuju lokasi. Petugas melakukan pemantauan dan menemukan adanya kayu yang sering keluar dari kawasan menjadi dasar untuk melakukan pergerakan. Tim sempat menyusuri beberapa lokasi yg dicurigai, namun tim belum menemukan tanda adanya kayu yg dirakit. Keesokan harinya tim kembali masuk ke dalam kawasan SM Kerumutan dengan menyusuri sungai Kerumutan. Tim menemukan adanya jalur yang mencurigakan, yang disinyalir dipergunakan oleh pembalak liar karena jalur tersebut ditutupi dengan semak/serasah kering sepanjang 50 meter, dengan tujuan mengelabui petugas. Namun karena menemukan jejak kaki masih baru, tim memutuskan untuk menerobos tumpukan semak- semak tersebut. Sekira 3,5 km dari pinggir sungai Kerumutan ke arah barat. Dari pemantauan jalur, tim menemukan 2 unit sepeda rakitan untuk membawa kayu illog dan tumpukan2 kayu papan dasar sekitar 33 papan. Tim jg menemukan 2 buah pondok illegal yang diduga baru saja ditinggal lari oleh pelaku illog (ditemukan air sedang dimasak, nasi, beras, cabe, lauk, tabung gas 3,5 kg dan perlengkapan memasak). Tim selanjutnya melakukan pemusnahan 2 gubuk illegal, mencincang kayu temuan illog, serta merusak 2 unit sepeda rakitan yang kemudian ditenggelamkan ke dalam sungai Kerumutan. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Begini Cara Kerja Resort Aktif Balai KSDA Jakarta

Jakarta, 06 Februari 2020. Kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mencegah dan membatasi ruang gerak tindakan pelaku perusakan kawasan hutan. Sebagai bentuk upaya dalam perlindungan dan pengamanan kawasan hutan, telah dilaksanakan secara rutin yaitu kegiatan patroli kawasan tingkat Resort lingkup Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Jakarta. Patroli ini merupakan kegiatan preventif yang dilaksanakan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan kawasan hutan dan mencegah terjadinya tindak pidana kehutanan guna menjaga keutuhan kawasan hutan khususnya di Provinsi DKI Jakarta. Dalam pelaksanaan kegiatannya patroli terus berkembang, sesuai tujuan, lokasi target/sasaran, komposisi regu, metoda, waktu pelaksanaan dan cara melakukannya. Balai KSDA Jakarta saat ini telah mengembangkan model patroli terpadu (Integrated Patrol Program/ IPP) yang melibatkan kolaborasi diantaranya Polisi Kehutanan (Polhut) dengan fungsional lain, non fungsional bahkan melibatkan mitra lainnya. Kegiatan patroli kawasan ini dilakukan pada 2 Resort yaitu Sebagai Berikut; Hasil dari kegiatan patroli kawasan yang dilakukan di CAPB ditemukan sebanyak 13 (Tiga Belas) Kapal nelayan yang beraktifitas disekitar CAPB dengan terdapat 2 (Dua) perahu nelayan bersandar di pantai barat untuk beristirahat, 11 perahu nelayan lego jangkar dengan jarak 100 (Seratus) meter dari bibir pantai. Para petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang tersebut yang berasal dari pulau lancang. Adapun kegiatan masyarakat tersebut yaitu mencari bahan kerompongan (mengumpulkan sampah plastik yang dapat dijual), dalam rangka pembinaan terhadap nelayan agar kedepannya tidak melakukan tindakan yg merusak kawasan CAPB " Ujar Kepala Resort SMPR & CAPB (Dede Dicky). Dalam kegiatan ini juga terdapat penjumpaan 2 (Dua) ekor satwa elang laut dada putih, dan 1 (Satu) sarang telur Penyu sisik di pantai barat. Akan tetapi kondisi sarang tersebut tidak dapat terselamatkan, hal ini dikarnakan dimakan predator jenis satwa Biawak. Dalam patroli yang dilakukan di kawasan SMPR, terdapat banyak masyarakat yang memasuki pesisir pantai bagian timur. Dalam hal ini dilakukan penyuluhan oleh para petugas untuk mengurangi aktifitas lain yang dapat merusak atau mengganggu kawasan. Melakukan penyisiran sungai angke sampai dengan Batas kawasan hutan lindung dengan menggunakan speedboat, dalam patroli ini petugas mendapatkan masyarakat melakukan aktivitas memancing dan kegiatan lainya yang berlokasi pada pinggir kawasan SMMA yang berdekatan gereja. Selama penyisiran batas kawasan TWAAK yang di fokuskan pada pengecekan PAL Batas kawasan, hal ini dilakukan dakam rangka menjaga dan mempertahankan kepastian hukum atas kawasan hutan secara terus menerus. Tujuan pemeliharaan batas ini adalah untuk dapat menjaga agar keadaan batas hutan di lapangan sacara teknis tetap baik, yaitu: rintis batas terpelihara sehingga mudah dikenali, letak, posisi dan kondisi pal batas hutan tetap dalam keadaan semula dan terhindar dari kerusakan dan tidak hilang serta tanda-tanda batas lainnya dapat membantu. Dalam penemuannya ternyata terdapat beberapa penemuan PAL batas dengan kondisi rusak yaitu nomor (20 dan 21) dikarnakan terlindas alat berat yang sedang melintas dan adapun PAL batas dengan kondisi hilang yaitu nomor (1 dan 23). Akan tetapi adapun PAL batas yg kondisinya masih bisa dinyatakan baik yaitu pada nomor (2, 24 dan 25), sedang pada PAL 26 posisinya terdapat diluar pagar kawasan TWAAK "ujar Ostra (Polisi Kehuatanan)". Sumber: Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Perancang Perencanaan dari Lapangan

Pekanbaru, 3 Februari 2020. Duo srikandi Balai Besar KSDA Riau, yaitu Kepala Sub Bag Data Evlap dan Kehumasan, ibu Dian Indri dan Kepala Sub Bag Program dan Kerjasama, ibu Desty Marwito Sitompul didampingi Kepala Bidang KSDA Wil. 2, bapak Heru Sutmantoro beserta beberapa stafnya mengarungi PLTA Koto Panjang untuk mencapai kawasan konservasi CA Bukit Bungkuk. Rombongan selain melakukan kegiatan patroli kawasan juga melakukan evaluasi dan perencanaan kebutuhan yang diperlukan di lapangan. Ini dirasa sangat penting karena dengan turun langsung mengikuti kegiatan di lapangan akan semakin jelas kebutuhan prioritas perencanaan yang akan datang. Mengelilingi waduk PLTA Koto Panjang dengan menaiki perahu mesin untuk mencapai kawasan Cagar Alam bukit Bunguk yang terlihat dari kejauhan. Melewati kawasan keramba ikan yang dimanfaatkan nelayan sekitar untuk mencari penghasilan. Semoga upaya bersama secara optimal dapat dilakukan untuk menjaga alam yang indah ini tetap lestari. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Patroli Pengamanan di Kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk

Pekanbaru, 3 Pebruari 2020. Melalui kegiatan resort base management, Bidang Wil. II melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kab. Kampar, Riau. upaya perlindungan dan pengamanan kawasan konservasi menjadi kegiatan utama yang gencar dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Riau. Tim dipimpin langsung oleh Kepala Bidang KSDA Wil. II, bapak Heru Sutmantoro dan diikuti oleh beberapa Polhut, PEH dan Penyuluh. Kali ini sasaran patroli adalah kegiatan Illegal logging yang terjadi dalam kawasan. Tim mensiasati untuk melakukan penghadangan di jalan tempat pengangkutan kayu keluar dan kegiatan tersebut dilaksanakan pada sore hari. Tentu saja Strategi ini dibuat berdasarkan hasil intelejen yang dilaksanakan sebelumnya. Saat dalam perjalanan menuju lokasi sasaran, tim bertemu dengan satu unit colt Mitsubishi L300 yang membawa kayu olahan, dengan laju kencang. Tim langsung melakukan pengejaran. Mengetahui dalam pengejaran, akhirnya pengemudi mobil menghentikan kendaraan di halaman rumah warga dan pengemudi mobil langsung kabur melarikan diri. Tim berhasil mengamankan kendaraan beserta kayu olahan di kantor Balai Besar KSDA Riau, untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

KANDANG TRANSIT SATWA

Pekanbaru, 7 Februari 2020 -Balai Besar KSDA Riau saat ini mempunyai kandang transit satwa yang menampung satwa konflik, satwa sitaan dan juga satwa serahan dari masyarakat. Peruntukkan Kandang transit satwa saat ini sebagai tempat merawat satwa kelompok primata, aves, mamalia dan reptil. Satwa satwa ini dirawat oleh 3 orang perawat satwa. Kesehatan satwa tersebut juga selalu dipantau oleh dua orang dokter hewan BBKSDA Riau dengan bantuan dua orang paramedis. Progres pemeliharaan satwa ini bukan sekedar dirawat saja namun diobservasi untuk dilepasliarkan atau dilakukan tindakan konservasi lain, Jika dalam observasi tim, satwa tersebut sehat dan dapat survive hidup di alam tentunya akan segera dilepasliarkan ke habitatnya. BBKSDA Riau sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah dengan sadar untuk tidak memelihara satwa dilindungi yang tidak jelas asal usulnya. Kami menghimbau kepada siapapun untuk mulai dari sekarang mencanangkan "Say NO TO wildlife trade and Stop wildlife crime!" Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Patroli dan Pemantauan Populasi Harimau Sumatera di SM Kerumutan Utara dan Sekitarnya

Pekanbaru, 6 Februari 2020. Anggota Resort Kerumutan Utara, Bidang KSDA Wil. I dan Tim Yayasan Penyelamat Konservasi Harimau Sumatera (YPKHS) melakukan patroli dan pemantauan populasi Harimau sumatera di SM Kerumutan Utara dan sekitarnya. Tim melakukan pengambilan kamera trap sebanyak 7 buah yang dipasang di SM Kerumutan tersebut. Mereka menaiki 2 unit pompong. Karena perjalanan yang memakan waktu, timpun menumpang menginap di pondok nelayan. Saat melakukan patroli di dalam kawasan, tim menjumpai bekas illegal logging sehingga tim melakukan penyisiran pada lokasi tersebut, namun tanda sedang berlangsungnya aktivitas saat itu tidak ditemukan. Tim melanjutkan perjalanan untuk melakukan pengecekan tapal batas. Dalam perjalanan menuju ke tapal batas tim terhalang oleh rimbunan tumbuhan air seperti rumput, kumpai dan enceng gondok sehingga tim mengalami kesulitan. Tim akan kembali lagi untuk melakukan patroli sampai tapal batas. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mengenal Reptil Lebih Dekat

Jakarta, 5 Februari 2020. Balai KSDA Jakarta bersama Kelompok EKSATLI (Edukasi Satwa Liar, Tumbuhan, dan Lingkungan) dengan komunitas DEBAR (Dekat Bareng Reptil) pada hari ini (5/2) melaksanakan kegiatan sambang sekolah (Visit To School) di Komplek SDN Duri Pulo (01, 02, 03, 04, 05 & 10). Kegiatan sambang sekolah ini diikuti oleh pelajar kelas 5 dari setiap sekolah komplek SDN Duri Pulo, dengan jumlah kurang lebih 200 orang pelajar. Kegiatan sambang sekolah dilaksanakan di aula SDN 01 Duri Pulo Jakarta Pusat. Pada kesempatan ini Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Gambir beserta para kepala sekolah Komplek SDN Duri Pulo ikut serta menghadiri kegiatan sambang sekolah, yang mengambil tema “Mengenal Reptile Lebih Dekat”. Tema mengenai reptil dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai kejadian/isu terkait penemuan jenis reptile khususnya ular kobra yang sedang marak di masyarakat pada awal tahun 2020. Tujuan dari Kegiatan sambang sekolah untuk mengedukasi masyarakat khususnya anak-anak untuk lebih hati-hati jika menemukan ular. Menurut Karina (Mahasiswa UNJ dari Anggota EKSATLI )“Terdapat dua jenis reptil yang berada dilingkungan sekitar kita, yaitu reptil berbahaya dan tidak berbahaya. Semua dapat ditangani jika menggunakan teknik penanganan yang benar”. “Menurut Permen 106 Tahun 2018 terdapat 37 reptil yang dilindungi dimana diantaranya adalah hewan reptil endemik seperti komodo tambah Alif (Mahasiswa UNJ dari Anggota EKSATLI). Sembari memperkenalkan jenis reptil yang sering dijumpai masyarakat umum, Novandri juga menyelipkan beberapa fakta menarik bahwa garam tidak dapat mencegah ular untuk tidak mendekat, karna dalam kandungannya sendiri tidak dapat mempengaruhi ular tersebut. Lalu “Jika kalian membunuh ular, individu ular lainnya yang kalian bunuh itu tidak akan mengikuti kalian pulang.” ujar Novandri (Komunitas DEBAR) yang diiringi gelak tawa para peserta. Dengan hal ini, terkuak fakta bahwa untuk mengubah persepsi para pelajar terhadap ular, dari yang tadinya salah satu satwa yg berbahaya menjadi mengenal dan menerima ular sebagai salah satu bagian dari sebuah ekosistem alami. Tentu hal ini perlu adanya pengawasan guru dan para orang tua di rumah untuk lebih memperhatikan lingkungan sekitar baik disekolah atau dirumah, jika para pelajar menemukan hal tersebut baiknya melaporkan untuk dapat dievakuasi dan mendapatkan penanganan yang sesuai prosedur. Widawati, S.Pd (Kepala Sekolah SDN Duri Pulo 01) mengatakan bahwa kegiatan ini sangat baik untuk menambah pengetahuan lebih kepada para pelajar untuk mengenal langsung satwa jenis reptile dan memberikan kesempatan yang besar bagi para peserta didik untuk melihat dan berkenalan dengan hewan yang merupakan salah satu hewan kunci dalam ekosistem yang seimbang. Sumber : Sri Mulyani - Penyuluh Balai KSDA Jakarta & Rosita - EKSATLI
Baca Berita

Balai Besar KSDA Riau Mendapat Piagam Penghargaan dari Pemda Kampar

Pekanbaru, 6 Februari 2020. -Pagi ini kami sangat bersyukur, karena dipuncak peringatan HUT Kabupaten Kampar ke-70, Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono mendapat piagam penghargaan dari Bupati Kampar, bapak Catur Sugeng Susanto sebagai mitra yang ikut berperan dalam pembangunan di Kabupaten Kampar. Acara penyerahan piagam penghargaan dilakukan pada hari Kamis, 6 Februari 2020 di lapangan kantor Bupati Kampar setelah sebelumnya diawali dengan upacara bendera yang diikuti seluruh jajaran Pemkab Kampar dan masyarakat serta ketua adat. Semoga terwujud masyarakat Kampar yang sejahtera ya.. . Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Seekor Kambing Hutan (Capricornis sumatraensis) Ditemukan Masyarakat Desa Penyangga.

Mandailing Natal, 20 Januari 2020. Petugas Resort 7 Sopotinjak, Safaruddin, melaporkan bahwa seorang warga di salah satu desa penyangga TNBG melihat seekor kambing hutan( _Capricornis sumatraensis_ ) pada hari sabtu, 18 Januari 2020. Kepala Balai TNBG Bapak Ir. Sahdin Zunaidi, M.Si langdung memerintahkan tim untuk melakukan pengecekan dan penanggulangan. Tim Balai TNBG melakukan penganggulangan awal yaitu melaksanakan sosialisasi mengenai hewan langka tersebut dan memastikan penghalauan kembali masuk ke dalam kawasan. Kambing hutan sumatera/ _Sumatran serow_ memiliki ciri fisik bertanduk ramping, pendek dan melengkung ke belakang. Berat badan antara 140-180 kg, pada dewasa mencapai tinggi 85-94 cm, hidup soliter, namun kadang juga hidup dalam grup kecil. Menurut _IUNCN Redlist of Threatened Species_ , kambing hutan sumatera termasuk dalam kategori _Vulnerable (VU)_ , karena diyakini spesies ini mengalami penurunan 30% selama 21 tahun yang disebabkan perburuan maupun hilangnya habitat tempat tinggal. Penyebaran kambing hutan sumatera di rantai gunung Bukit Barisan membentang sepanjang tulang punggung Sumatera dari Aceh sampai Lampung. Tetapi ada juga tersebar di wilayah utara Malaysia dan Thailand. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Hendak Memancing, Warga Moyudan Temukan Buaya Muara di Sungai Progo

Yogyakarta 5 Februari 2020, Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta menindaklanjuti laporan masyarakat perihal penemuan seekor buaya muara (Crocodylus porosus) di wilayah Sleman hari Rabu (5/02/2020). Kronologi penemuan buaya berawal dari adanya warga Gejagan Rt 05 Rw 04 Sumberarum, Moyudan, Sleman, Lukito pada hari Rabu (5/02/2020) sekitar pukul 07.00 pagi memancing ikan di bantaran Sungai Progo dan melihat satwa yang dikira biawak, setelah diamati ternyata satwa tersebut adalah buaya yang sedang berjemur di bawah jembatan Ngapak, Dusun Ngemplak, Nanggulan Kulon Progo. Selanjutnya Lukito berusaha menangkap satwa tersebut sendirian, namun karena merasa kesulitan kemudian menghubungi Sunarhadi untuk membantu menangkap buaya tersebut. Buaya selanjutnya dibawa oleh Lukito dan Sunarhadi ke Polsek Moyudan menggunakan karung dan di ikat bagian moncongnya. Anggota Polsek Moyudan, Iptu Suranto kemudian menindaklanjuti penyerahan satwa tersebut dengan menghubungi BKSDA Yogyakarta. Kepala Balai KSDA Yogyakarta M. Wahyudi, merespon kejadian tersebut dengan menugaskan Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta untuk segera melakukan penanganan. "Tim Quick Response saya minta untuk segera melakukan evakuasi satwa buaya muara dari Polsek Moyudan ke Stasiun Flora Fauna Bunder" jelas M. Wahyudi. Setelah dilakukan koordinasi, Tim Quick Response Balai KSDA Yogyakarta, pada pukul 13.00 WIB mendatangi polsek Moyudan untuk melakukan evakuasi dan penyelamatan satwa tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan satwa jenis buaya muara (Crocodylus porosus) dalam kondisi hidup dengan panjang 150 cm. Saat ini satwa tersebut telah diamankan oleh Tim Quick Response sesuai arahan Kepala Balai KSDA Yogyakarta. Sumber : Arif Budiarto – Polhut Pelaksana Lanjutan Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) Desa Muara Batang Angkola Rampung dikerjakan

Mandailing Natal, 6 Februari 2020. Pembangunan PLTMH (Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro) telah selesai dilaksanakan di Lubuk Sihim Desa Muara Batang Angkola Kecamatan Siabu. Peresmian dan penghidupan pertama dilaksanakan oleh bapak Kepala Balai TNBG didampingi Bapak KSPTN wil I dan Kepala Resort I Huta Godang Muda, turut disaksikan oleh KPH VIII Panyabungan. Bapak Kepala Balai memberikan arahan kepada Kelompok Sinar Maju agar tetap menjaga ekosistem di sekitar wilayah PLTMH agar sumber air tetap terjaga. “ Kami ucapkan terimakasih kepada semua pihak atas pembangunan PLTMH ini yang sudah rampung dikerjakan, semoga PLTMH ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat dan membantu terhadap aktifitas sehari-hari terutama malam dimalam hari, anak-anak sekrang sudah bisa belajar dengan penerangan yang lebih baik, harapan Kami dari TNBG semoga Kelompok Sinar Maju dan masyarakat tetap menjaga ekosiste di sekitar wilayah PLTMH agar sumber air sebagai penggerak PLTMH tetap terjaga “ Ujar Bapak Sahdin Zunaidi Kepala Balai TNBG. Sementara Kepala Resort 1 Hutagodang Muda yang merupakan tempat Wilayah PLTMH ini menyampaikan , proses pengerjaan PLTMH ini selesai atas kerjasama semua Pihak , Baik itu Kelompok Sinar Maju, Masyarakat Lubuk Sihim , dan Stakeholder yang mengikuti perkembangan pembangunan PLTMH ini. Masyarakat sangat senang mendapat bantuan ini dan sangat mendukung program bela negara ini. Semoga PLTMH bisa bermanfaat lebih bagi masyarakat Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Pelepasliaran Seekor Kukang (Nycticebus coucang) di Hutan Kawasan Taman Nasional Batang Gadis

Mandailing Natal, 6 Februari 2020. Balai TN Batang Gadis mendapat laporan dari seorang warga Lintas Timur , Panyabungan atas nama Eva Yulianti menemukan seeokor kukang ( Nycticebus coucang) yang berkeliaran di sekitar lingkungan rumahnya. Berdasarkan laporan itu Balai TNBG langsung membentuk tim untuk evakuasi satwa yang dilindungi itu, Evakuasi yang dilakukan pihak TNBG . Satwa jenis kukang ini merupakan hewan yang dilindungi menurut Peraturan Pemerintah(PP) Nomor 7 tahun 1999 Tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, yang memasukan kukang dalam lampiran jenis-jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Menurut Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kukang adalah dilarang. Pelanggar dari ketentuan ini dapat dikenakan hukuman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 100 juta. Dengan adanya peraturan tersebut, maka semua jenis kukang yang ada di Indonesia telah dilindungi. Sementara itu badan konservasi dunia IUCN, memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) memasukan kukang ke dalam apendix I. Status CITES: Sebelumnya kukang masuk dalam appendix II CITES yang berarti perdagangan internasionalnya diperbolehkan, termasuk penangkapan kukang dari alam. Sebelum melakukan pelapas liaran, terlebih dahulu diperiksa kesehatan nya oleh dokter hewan dan satwa ini dinyatakan sehat dengan mempunyai berat 800gr, Pelepas liaran satwa ini dilakukan di kawasan hutan Pastap Julu yang berada di SPTN Wilayah II Kotanopan , Tim melakukan koordinasi dengan Kepala Desa dan jajaran nya sebelum melakukan pelepasliaran dan memberikan edukasi terhapa masyarakat sekitar kawasan tentang pentingnya perlindungan terhadap satwa langka dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal-hal yang melangggar hukum termasuk perburuan dan pemasangan jerat di kawasan hutan . Balai TNBG sangat berterimakasih terhadap masyarakat atas kepedulian nya terhadap pelestarian satwa yang dilindungi undang-undang. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Patroli Pengawasan dan Pengamanan di TWA. Sungai Dumai

Pekanbaru, 5 Februari 2020. Resort Dumai, Staf Seksi Konservasi Wilayah lV Dumai dibantu KPA Rimba Pesisir dan MMP melakukan patroli pengawasan dan pengamanan di TWA. Sungai Dumai, Kel. Bukit Timah, Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai. Tim menemukan pondok yang berdiri di Kawasan Hutan TWA. Sungai Dumai kemudian merobohkannya. Kembali Tim melanjutkan patroli kawasan dan menemukan tanaman kelapa sawit. Tim segera melakukan pemusnahan dengan cara ditumbang mengunakan chainsaw dan parang, serta mengunakan cairan minyak tanah dan solar untuk memaksimalkan matinya tanaman sawit tersebut. Tim berhasil memusnahkan 50 batang tanaman Sawit yang sudah di tanam, serta mencabuti tanaman sawit yang baru di taman. Kalian perlu tau ya kawan... bahwa dilarang memasuki, menebang pohon, menduduki, membakar dan mengolah tanah hutan negara. Bagi siapa yang melanggarnya diancam pidana penjara 10 tahun atau denda Rp. 10 milyar (UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 41 Tahun 1999 dan UU No. 18 Tahun 2013. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Komite III DPD RI Meninjau Eksotisme Bukit Tekenang

Pulau Tekenang, 4 Februari 2020 - Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan kunjungan kerja ke kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan Komite III DPD RI sebanyak 11 anggota menilik keindahan Pulau Tekenang yang merupakan salah satu Pulau wisata unggulan di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum. Kedatangan rombongan DPD RI ini didampingi langsung oleh Bupati Kapuas Hulu, FORKOPIMDA Kabupaten Kapuas Hulu dan 6 anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu yang turut mengelilingi Wilayah Kabupaten Kapuas Hulu khususnya ke wilayah Taman Nasional Danau Sentarum dan mengadakan pertemuan langsung dengan pihak Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum di Guest House Resort Tekenang. Pada pertemuan ini pihak Balai Besar menyampaikan nilai penting keberadaan Taman Nasional Danau Sentarum yang dapat dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Balai Besar menyampaikan harapan besar adanya suport dari para anggota DPD RI dalam upaya peningkatan dan pengembangan pengelolaan Taman Nasional setelah berkunjung dan melihat langsung kondisi dan keadaan yang ada di Taman Nasional Danau Sentarum. Dalam kunjungannya para anggota DPD RI sangat puas dengan sambutan yang diberikan oleh pihak Balai Besar seperti ungkapan salah satu anggota DPD RI yang merupakan salah satu warga asli Kapuas Hulu ini Erlinawati S.H M.H menyampaikan “saya sangat senang bisa berkunjung langsung ke Taman Nasional Danau Sentarum terlebih lagi bisa mengajak rekan-rekan saya yang berasal dari daerah lain yang jauh dan bisa memperkenalkan wisata unggulan Kabupaten Kapuas Hulu ini”. “ semoga nantinya setelah pertemuan ini kami bisa membantu untuk menyampaikan aspirasi yang disampaikan tadi untuk pengembangan wisata di Taman Nasional Danau Sentarum lebih maju lagi” tambahnya. Ir. Arief Mahmud M.Si selaku kepala Balai Besar turut langsung menyambut kedatangan rombongan DPD RI di Tekenang, dan menyampaikan “Kami sangat senang atas kunjungan dari DPD RI dan berharap dengan kedatangan ini dapat memberikan dampak positif bagi kami sebagai pihak pengelola maupun bagi masyarakat yang ada di sekitar Kawasan Taman Nasional Danau Sentarum”. Sumber: Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum

Menampilkan 4.049–4.064 dari 11.140 publikasi