Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kukang Kembali ke Alam: Upaya BKSDA Jambi Lestarikan Keanekaragaman Hayati

Batang Hari, 11 Juni 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melalui tim dari Seksi Konservasi Wilayah II melaksanakan kegiatan pelepasliaran dua ekor satwa liar dilindungi jenis Kukang (Nycticebus spp.) di dalam Kawasan Konservasi Cagar Alam Durian Luncuk II, Kabupaten Batang Hari. Kegiatan ini berlangsung pada pukul 14.00 WIB dan merupakan bagian dari upaya pelestarian keanekaragaman hayati serta pengembalian satwa ke habitat alaminya. Dua ekor kukang yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan sukarela oleh warga Kota Jambi kepada BKSDA Jambi. Setelah diserahkan, kedua satwa tersebut menjalani observasi medis, penanganan, dan perawatan di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi oleh tim medis veteriner. Berdasarkan hasil pemeriksaan, kondisi fisik dan perilaku kedua satwa dinyatakan layak untuk kembali dilepasliarkan ke alam bebas. Cagar Alam Durian Luncuk II dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki ekosistem hutan yang sesuai dan aman bagi kehidupan kukang. Kawasan ini tidak hanya mampu menyediakan habitat yang alami dan terlindungi, tetapi juga mendukung keberlangsungan hidup satwa liar lainnya dalam jangka panjang. Kehadiran kukang di kawasan ini juga diharapkan dapat berperan sebagai penyeimbang ekosistem, penyebar biji, serta membantu proses regenerasi hutan. BKSDA Jambi mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam menyerahkan satwa liar secara sukarela dan mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kelestarian satwa liar. Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, S.Si, M.A, menyatakan bahwa pelepasliaran satwa seperti ini menjadi langkah penting dalam menjaga populasi satwa dilindungi dan memastikan peran ekologisnya tetap berjalan di alam. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Harimau Sumatera “Uni” Tutup Usia di LK Taman Rimbo

Jambi, 29 Mei 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi menyampaikan kabar duka atas kematian satu individu Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) betina bernama Uni di Lembaga Konservasi (LK) Taman Rimbo, Kota Jambi. Satwa yang telah berusia lanjut tersebut dinyatakan mati pada Kamis (29/05) saat menjalani tindakan medis oleh tim medis gabungan dari LK Taman Rimbo dan BKSDA Jambi. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kematian satwa diduga karena usia tua dan komplikasi organ dalam. Hasil pemeriksaan patologi fisiologis menyebutkan bahwa Harimau Sumatera betina ini berusia 23 tahun, memiliki berat badan sekitar 65 kg, dan menunjukkan kelainan pada beberapa organ tubuh, seperti paru-paru, hati, ginjal, dan limpa. Satwa ini sebelumnya merupakan titipan dari Ragunan Zoo ke LK Taman Rimbo berdasarkan Berita Acara Penitipan Satwa dari Balai KSDA Jambi Nomor: BA.01/BKSDAJBi-I/2010 tertanggal 7 Januari 2010, saat satwa berusia sekitar delapan tahun. Dalam upaya penegakan diagnosa lebih lanjut, tim medis telah melakukan nekropsi serta mengambil sampel organ, swab, dan darah. Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, S.Si, M.A., menyampaikan bahwa bangkai satwa telah dikremasi sebagai bentuk sterilisasi dan kemudian dikuburkan di area Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi sekitar pukul 20.05 WIB. Kremasi dilakukan atas pertimbangan medis guna mencegah kemungkinan penyebaran penyakit dari kelainan organ yang ditemukan, yang diduga disebabkan oleh infeksi parasit, bakteri, maupun virus. BKSDA Jambi terus berkomitmen menjaga kelestarian Harimau Sumatera sebagai satwa liar dilindungi yang terancam punah. Kematian satwa akibat usia lanjut merupakan bagian dari siklus alami kehidupan, namun tetap menjadi bahan evaluasi penting dalam manajemen perawatan satwa di lembaga konservasi. BKSDA juga mengimbau seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan untuk terus mendukung upaya konservasi serta segera melaporkan jika menemukan indikasi konflik atau gangguan kesehatan satwa liar di lapangan. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Warga Surabaya Sukarela Serahkan Binturong, BBKSDA Jatim Lakukan Evakuasi dan Rehabilitasi

Surabaya, 11 Juni 2025. Seekor binturong (Arctictis binturong) berjenis kelamin betina diserahkan secara sukarela oleh warga Kota Surabaya kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), Rabu (11/6). Satwa liar dilindungi tersebut kini dalam penanganan tim Matawali BBKSDA Jatim untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan ke habitat alaminya. Penyerahan dilakukan oleh Shinta Rahmanirmanda Virani, warga Kelurahan Jemur Wonosari, Kecamatan Wonocolo, setelah menyadari bahwa hewan yang dipeliharanya sejak kecil bukanlah musang, melainkan binturong yang termasuk satwa liar dilindungi berdasarkan peraturan perundang-undangan. Shinta melaporkan langsung keberadaan satwa tersebut ke Kantor Resort Konservasi Wilayah (RKW) 07 Surabaya pada siang hari. Evakuasi dilakukan oleh tim Matawali RKW 07 Surabaya bersama Rimbawan Muda BBKSDA Jatim dalam situasi kondusif. Dari hasil pemeriksaan, satwa dalam kondisi sehat dan jinak tanpa luka fisik, sehingga memerlukan rehabilitasi untuk memulihkan insting liarnya. Saat ini, binturong telah ditempatkan di kendang transit Seksi KSDA Wilayah III Surabaya guna penanganan lebih lanjut oleh Tim. Menurut pengakuan Shinta, binturong tersebut awalnya ditinggalkan oleh mantan penghuni kontrakan dan kemudian dipelihara karena dikira musang. Seiring waktu, ia menyadari status perlindungan satwa tersebut dan memutuskan untuk menyerahkannya ke pihak berwenang. Rakhmat Hidayat, Polisi Kehutanan Madya BBKSDA Jatim, mengapresiasi Langkah warga tersebut sebagai bentuk nyata kolaborasi masyarakat dalam pelestarian satwa liar. “Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya menjaga keanekaragaman hayati Indonesia,” ujarnya. BBKSDA Jatim terus mendorong kesadaran publik agar tidak memelihara satwa liar, terutama yang termasuk dalam daftar dilindungi, serta segera melapor jika menemukan kasus serupa. Sumber: Fadhli Dzil Fikri, Calon Polisi Kehutanan Pemula pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tiga Sanca Bodo Diselamatkan dan Dikembalikan ke Hutan Ponorogo

Ponorogo, 12 Juni 2025. Tiga ular raksasa jenis Sanca Bodo (Python bivittatus) dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di Hutan Lindung Perhutani Sampung, Kabupaten Ponorogo. Satwa yang kerap disalahpahami sebagai ancaman ini justru menjadi bukti bagaimana alam dan manusia bisa bersinergi, ketika pengetahuan dan kepedulian menjadi jembatannya. Pelepasliaran yang berlangsung pada Kamis pagi (12/06/25) itu dilakukan oleh tim Matawali dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo - Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro bersama relawan Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Ponorogo dan Perhutani RPH Tulung, BKPH Sumoroto, KPH Madiun. Sebuah kolaborasi antara negara, komunitas, dan penjaga hutan yang menyatukan kekuatan demi satu tujuan, menyelamatkan kehidupan liar. Ketiga sanca tersebut sebelumnya merupakan hasil penyerahan sukarela warga. Dua ekor berasal dari Desa Nologaten dan Desa Gelangkulon, sedangkan satu ekor lainnya sudah dititip rawat di kandang transit JSI sejak April 2025. Tidak semua orang tahu, ular besar ini justru memiliki peran penting sebagai predator alami yang menjaga keseimbangan ekosistem. Sebelum pelepasliaran dilakukan, tim gabungan lebih dulu melakukan survei menyeluruh ke lokasi pelepasliaran. Hasilnya, sebuah blok pengelolaan hutan Perum Perhutani dipilih karena jauh dari pemukiman dan aktivitas manusia, serta memiliki kerapatan vegetasi yang cukup untuk mendukung kelangsungan hidup satwa. Dalam diamnya rimba, saat tubuh bersisik itu melata masuk ke sela-sela semak, ada pesan yang menggetarkan, tidak semua yang dianggap mengancam harus dimusnahkan. Terkadang, yang dibutuhkan hanyalah pemahaman. Dan disitulah konservasi bekerja, bukan hanya menjaga alam, tapi juga memperbaiki relasi manusia dengannya. Pelepasliaran ini bukan akhir, melainkan awal dari perjalanan panjang agar satwa liar bisa kembali hidup sebagaimana mestinya yaitu liar, merdeka, dan lestari di rumah yang sesungguhnya, alam liar. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Beruang Madu Terjerat, BKSDA Jambi Bergegas Evakuasi

Jambi, 6 Juni 2025 – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil mengevakuasi seekor Beruang Madu (Helarctos malayanus) betina dari jerat tali sling di wilayah Dusun Bukit Paku RT.06, Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari. Proses penyelamatan yang berlangsung pada 5 Juni 2025 tersebut dilakukan oleh tim gabungan BKSDA Jambi, kepolisian sektor setempat, serta dukungan dari masyarakat sekitar. Saat ini, satwa masih dalam tahap perawatan intensif di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi karena mengalami luka cukup parah pada bagian kaki akibat jerat. Keberadaan satwa yang terjerat diterima BKSDA Jambi dari laporan masyarakat pada tanggal 5 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim BKSDA Jambi segera melakukan verifikasi lapangan bersama aparat Polsek dan masyarakat untuk memastikan kebenaran informasi dari saksi mata. Setelah informasi dinyatakan valid, tim segera mempersiapkan peralatan evakuasi termasuk perlengkapan medis dan senjata bius. Tim gabungan tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 15.00 WIB dan langsung melakukan prosedur penyelamatan dengan cara menembakkan obat bius jenis Antodta untuk menenangkan satwa. Beruang kemudian dimasukkan ke dalam kandang angkut dan dibawa menuju fasilitas perawatan di TPS BKSDA Jambi. Hasil pemeriksaan medis awal oleh dokter hewan BKSDA Jambi menunjukkan bahwa satwa berjenis kelamin betina dengan estimasi berat badan antara 60 hingga 70 kg dan berusia sekitar tujuh tahun. Satwa mengalami luka parah pada bagian kaki akibat jeratan, namun secara umum kondisi fisiologisnya dinilai masih cukup stabil untuk menjalani perawatan lebih lanjut. Kepala Balai KSDA Jambi, Agung Nugroho, S.Si, M.A., menyatakan bahwa tim medis terus melakukan pemantauan dan tindakan medis lanjutan guna memulihkan kondisi fisik dan perilaku satwa agar nantinya dapat dikembalikan ke habitat alaminya. BKSDA Jambi mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa yang membutuhkan pertolongan dan mengimbau agar praktik penggunaan jerat dihentikan karena dapat membahayakan dan mengancam kelestarian satwa liar. Keberhasilan evakuasi ini menunjukkan pentingnya kolaborasi antara masyarakat, aparat, dan lembaga konservasi dalam perlindungan satwa dilindungi di alam. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

BBKSDA Jatim Periksa Perusahaan Pengedar Karang Hias, Upaya Selamatkan Karang Hias

Banyuwangi, 11 Juni 2025. Tim dari Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) Kementerian Kehutanan, bersama jajaran BBKSDA Jatim, melakukan audit ketat terhadap dua perusahaan pengedar karang hias terbesar di ujung timur Pulau Jawa, PT. Srikandi Aquarium dan CV. Sarana Teknik. Audit ini untuk menilai langsung apakah proses transplantasi karang hias yang dilakukan benar-benar menyelamatkan ekosistem laut atau sekadar formalitas bisnis semata. Pemeriksaan dilakukan menyeluruh. Salah satu fokus audit adalah fasilitas eksitu milik PT Srikandi Aquarium, tempat di mana koloni karang hias tengah dikembangbiakkan. Di sana, auditor memeriksa 8 indikator penting, diantaranya ketersedian tenaga ahli, kelayakan sarana prasarana transplantasi, legalitas asal induk, ketersedian buku induk dan catatan harian, penandaan, pelaporan dan perencanaan, Pelaksanaan restocking serta Pelibatan masyarakat. Hasil awal menunjukkan bahwa tidak semua proses berjalan seadanya. Ada standar tinggi yang wajib dipenuhi. Audit ini bukan sekadar prosedur. Ini adalah upaya untuk membedah kenyataan di balik industri karang hias, antara bisnis, konservasi, dan tanggung jawab terhadap laut yang semakin rapuh. Dokumentasi lengkap kegiatan audit tersedia dan menunjukkan bagaimana upaya konservasi kini dilakukan tidak hanya di dasar laut, tapi juga di balik kaca akuarium. Apa yang sebenarnya terjadi di balik bisnis karang hias ini? Siapa yang benar-benar peduli pada keberlangsungan laut Indonesia? Pemeriksaan dilakukan langsung terhadap koloni karang hias yang tengah ditransplantasikan dalam fasilitas eksitu, akuarium raksasa yang bukan hanya menjadi pusat pemulihan, tetapi juga jendela edukasi bagi publik akan pentingnya menjaga ekosistem laut. Transplantasi karang eksitu sendiri merupakan strategi konservasi yang kini semakin krusial di tengah tekanan perubahan iklim, pencemaran laut, dan eksploitasi berlebihan. Indonesia, sebagai pusat keanekaragaman hayati laut dunia, memikul tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemanfaatan karang hias tidak melukai keberlanjutan spesies dan ekosistem tempatnya tumbuh. Kegiatan audit tersebut menjadi bagian dari kontrol kualitas sekaligus evaluasi kebijakan izin edar karang hias secara nasional. Melalui proses ini, diharapkan pemegang izin tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menjadi bagian dari solusi konservasi, membangun usaha berbasis laut yang lestari, transparan, dan berorientasi pada keberlanjutan jangka panjang. Balai Besar KSDA Jawa Timur terus berkomitmen dalam pengawasan dan pembinaan pemanfaatan spesies dilindungi, termasuk melalui kolaborasi dengan pihak Kementerian, swasta, dan masyarakat. Karena dibalik kilaunya, karang hias adalah simbol kehidupan laut yang rapuh dan tugas manusia adalah menjaga cahayanya tetap menyala. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dalam 2 Bulan, Puluhan Ular Besar Muncul di Permukiman. Ini yang dilakukan Petugas

Gresik, 13 Juni 2025. Sebanyak 25 ekor ular sanca berhasil dievakuasi dari wilayah permukiman warga di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, dalam operasi penyelamatan yang dilakukan oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Gresik dan tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Satwa liar tersebut terdiri dari 23 ekor Ular Sanca Kembang (Malayopython reticulatus) dan 2 ekor Sanca Bodo (Python bivittatus) yang semuanya ditemukan dalam kondisi hidup dan aktif. Evakuasi ini merupakan bagian dari respons cepat terhadap laporan warga terkait kemunculan ular berukuran besar di sekitar lingkungan mereka. Satwa tersebut merupakan hasil rescue pihak Damkarla Gresik usai menerima pengaduan masyarakat di berbagai titik permukiman. Seluruh individu satwa kemudian ditranslokasi ke Kandang Transit Wildlife Rescue Unit (WRU)/Unit MataWali BBKSDA Jatim untuk mendapatkan perawatan awal dan observasi medis guna memastikan kelayakan kesehatan sebelum dilakukan tindakan lebih lanjut. Yang mengejutkan, temuan ini bukanlah yang pertama dalam beberapa pekan terakhir. Dalam rentang waktu hanya dua bulan Mei hingga Juni 2025, jumlah total ular sanca yang di evakuasi dari wilayah Gresik telah mencapai 45 ekor, terdiri atas 40 ekor Ular Sanca Kembang dan 5 ekor Sanca Bodo. Lonjakan signifikan ini menimbulkan pertanyaan serius tentang dinamika populasi liar dan potensi gangguan habitat di kawasan tersebut. Dugaan sementara, meningkatnya perjumpaan antara ular dan manusia di Gresik bukan sekadar fenomena kebetulan. Ini bisa menjadi pertanda adanya perubahan lingkungan, baik karena menurunnya ketersediaan pakan di habitat aslinya atau semakin sempitnya ruang hidup mereka di alam. Dalam waktu dekat, BBKSDA Jatim berencana melakukan survei lapangan terkait potensi populasi dan habitat ular sanca di Kabupaten Gresik. Survei ini bertujuan untuk memahami penyebab munculnya satwa liar tersebut secara intensif di pemukiman dan untuk merumuskan strategi mitigasi yang tepat. Sanca Kembang dan Sanca Bodo merupakan jenis ular besar yang memiliki peran penting sebagai pengendali populasi hewan pengerat dalam ekosistem alaminya. Namun, ketika mereka keluar dari habitat dan masuk ke wilayah manusia, keberadaan mereka dapat menimbulkan kepanikan dan berisiko menimbulkan konflik. Peran aktif masyarakat, instansi pemadam kebakaran, dan lembaga konservasi sangat krusial dalam memastikan keselamatan satwa dan manusia. Evakuasi yang berulang ini menjadi momentum penting untuk memperkuat edukasi konservasi kepada publik, serta penataan ruang yang berpihak pada keseimbangan ekologis.(dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Penyuluh Kehutanan BBKSDA Papua Raih Juara I Youth Conservation Competition 2025

Jakarta, 14 Juni 2025 — Penyuluh Kehutanan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua, Zsa Zsa Fairuztania, meraih Juara I dalam ajang Youth Conservation Competition 2025, sebuah kompetisi tingkat nasional yang diselenggarakan oleh IDN Times dengan dukungan dari APRIL Group. Kompetisi ini mengajak generasi muda dari seluruh Indonesia untuk mendaftarkan program konservasi yang mereka inisiasi. Diselenggarakan sejak 15 Februari hingga 5 Mei 2025, dan diikuti oleh 257 peserta muda dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh hingga Papua. Kompetisi ini mencakup enam kategori utama: Zsa Zsa Fairuztania tampil sebagai pendamping kelompok pemberdayaan masyarakat Dambu Kahbrai, yang terdiri dari para petani anggrek asli Papua di sekitar kawasan penyangga Cagar Alam Pegunungan Cycloop, tepatnya di Kampung Dosay, Distrik Sentani Barat, Kabupaten Jayapura. Sejak dibentuk pada 9 April 2021 melalui Surat Keputusan Kepala Kampung Dosay, kelompok ini telah membudidayakan lebih dari 50 jenis anggrek endemik Papua, mengantongi izin penangkaran resmi, dan sedang berproses dalam pengajuan izin edar. Kegiatan kelompok tidak hanya berfokus pada budidaya anggrek secara konvensional, namun juga mulai menjajaki penggunaan bioteknologi modern untuk pengembangannya. Kelompok ini aktif berbagi pengetahuan dengan petani dari kampung lain melalui praktik aklimatisasi anggrek, menerima kunjungan studi dari mahasiswa, serta menjadi model pemberdayaan komunitas berbasis konservasi. Kepala BBKSDA Papua, Johny Santoso, S.Hut., M.Agr, menyampaikan apresiasi atas prestasi ini, “Kami sangat bangga atas prestasi yang diraih oleh Zsa Zsa Fairuztania. Ini membuktikan bahwa penyuluh kehutanan bukan hanya menjadi penyambung informasi, tetapi juga agen perubahan di tengah masyarakat. Zsa Zsa mampu menunjukkan bahwa konservasi dapat berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kami percaya, apa yang dilakukan Zsa Zsa bersama kelompok Dambu Kahbrai akan menjadi inspirasi bahwa pendekatan partisipatif dalam konservasi mampu memberikan dampak nyata, baik secara ekologis maupun sosial ekonomi.”. Prestasi ini menjadi bukti nyata bahwa peran generasi muda dalam konservasi tidak hanya berdampak pada pelestarian lingkungan, tetapi juga penguatan sosial dan ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar kawasan konservasi. Sumber: Balai Besar KSDA Papua Penanggung jawab berita: Kepala Bagian Tata Usaha BBKSDA Papua - Amin Suprajitno, S.Hut., M.P. – 08124888680 Informasi lebih lanjut: Pelaksana Kegiatan - Zsa Zsa Fairuztania, S.Hut. – 081225489221 Call Center BBKSDA Papua – 0823 9770 9728
Baca Berita

BKSDA Kalsel Lepas Liar 5 Individu Satwa Dilindungi di Hutan Lindung

Banjarbaru, 11 Juni 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam pelestarian satwa liar melalui kegiatan pelepasliaran yang dilaksanakan di kawasan Hutan Lindung. Dalam kegiatan ini, sebanyak lima individu satwa dilindungi dilepasliarkan ke habitat alaminya, terdiri dari dua ekor elang tikus (Elanus caeruleus), satu ekor elang bondol (Haliastur indus), serta dua ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicucalirs). Seluruh satwa tersebut telah melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan oleh tim sebelum dinyatakan layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas. Tim pelaksana dari BKSDA Kalsel yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari Alfian S, M. Rizali R, A. Barkati, dan Sulistiyono. Mereka bekerja sama dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kayu Tangi yang terdiri dari Juli Rama dan 6 (enam) anggota KPH Kayu Tangi yang dipimpin oleh M. Amin selaku Polisi Kehutanan (Polhut). Juli Rama menyatakan bahwa kehadiran satwa-satwa ini akan menambah kekayaan keanekaragaman hayati di kawasan Hutan Lindung Meratus serta mendukung fungsi ekologis hutan sebagai habitat alami satwa liar. Proses pelepasliaran dilakukan secara aman, sesuai prosedur, dan satwa mendapatkan kesempatan terbaik untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan alaminya. BKSDA Kalimantan Selatan berharap pelepasliaran ini dapat menjadi edukasi bagi masyarakat tentang pentingnya menjaga dan menghargai keberadaan satwa liar, serta meningkatkan kesadaran untuk tidak memburu atau memelihara satwa yang seharusnya hidup di alam bebas. (Ind) Sumber : Alfian Soehara - Polhut SKW II Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Kembali, Pembacaan Tuntutan Ditunda

Majelis Hakim memutuskan menunda sidang dugaan kasus korupsi alih fungsi kawasan SM Karang Gading Langkat Timur Laut Medan, 13 Juni 2025. Untuk kedua kalinya sidang dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading Langkat Timur Laut ditunda. Sidang yang digelar pada Kamis (12/6) di ruang sidang Cakra Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, hanya berlangsung beberapa menit saja. Saat Ketua Majelis Hakim, M. Nazir, SH. mempersilahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk membacakan tuntutannya, salah seorang dari JPU memohon kembali kepada Majelis Hakim untuk menunda persidangan se lama 1 minggu, mengingat sampai saat itu persetujuan dari Kejaksaan Agung belum juga turun. Ketua Majelis Hakim terlihat kecewa karena penundaan ini sudah untuk kedua kalinya. Ditambah lagi sidang ini pun sudah berlangsung hampir 6 bulan, sejak sidang perdana digelar 23 Desember 2024 yang lalu, dan sampai saat ini belum juga kelar. Majelis Hakim meminta agar di sidang berikutnya tuntutan segera dibacakan. Kepada penasehat hukum terdakwa, Majelis Hakim meminta untuk segera mempersiapkan pledoi atau pembelaan agar proses persidangan cepat. Dan untuk kedua terdakwa juga diminta tetap hadir dalam persidangan berikutnya. Atas permintaan JPU, sidang diundur selama sepekan, akan dilanjutkan pada Kamis, 19 Juni 2025. Sumber : Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Harimau Sumatera Korban Jerat dari Desa Suo-Suo Meninggal Dunia, Diduga Terinfeksi Virus Panleukopenia

Jambi, 10 Juni 2025 — Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berhasil dievakuasi oleh tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi pada tanggal 13 Mei 2025, setelah ± 28 hari mendapatkan penanganan dan perawatan medis di TPS BKSDA Jambi akibat luka jerat, akhirnya nyawanya tidak tertolong lagi /tutup usia tepatnya pada tanggal 9 Juni 2025 sekira pukul 21.45 WIB. Selama proses perawatan, kondisi harimau sempat menunjukkan kemajuan, terutama dalam hal nafsu makan dan respons terhadap lingkungan. Namun beberapa hari menjelang kematiannya, kondisi harimau menurun. Ia menunjukkan gejala muntah, diare berdarah, kehilangan nafsu makan, serta tubuh yang lemas dan sempoyongan. Meskipun tim medis telah menyiapkan rencana tindakan intensif lanjutan, nyawa harimau sumatera tidak tertolong. Berdasarkan dugaan sementara dari tim medis TPS BKSDA Jambi, penyebab kematian harimau sumatera karena virus panlekopenia yang ditandai dengan muntah dan diare berdarah (rapid test). Selanjutnya tim melakukan nekropsi pada harimau sumatera untuk pengambilan sampel untuk menegakkan diagnosis. Pada saat nekropsi dilakukan tim menemukan beberapa kelainan pada organ bangkai HS seperti terjadinya peradangan pada lambung, ditemukan cacing pada lambung serta bagian intestine/usus juga mengalami peradangan hebat. Kepala Balai KSDA Jambi (Agung Nugroho, S.Si, M.A) menyampaikan bahwa Balai KSDA Jambi dan tim medis sudah berupaya semaksimal mungkin untuk menyelamatkan satwa HS dimulai dari evakuasi di lapangan dan penanganan medis lebih lanjut termasuk penyesuaian fasilitas kandang perawatan. Kami mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang sudah terlibat baik pada saat kegiatan evakuasi di lapangan maupun pada saat penanganan dan perawatan medis. Sumber: Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

BKSDA Jambi Evakuasi Harimau Sumatera Terjerat Bersama Tim Gabungan

Jambi, 13 Mei 2025. Setelah beberapa hari terjerat tali sling di area HTR Bungo Pandan yang berbatasan dengan koridor PT. WKS, Tim gabungan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi berhasil mengevakuasi seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae). Saat ini Harimau Sumatera tersebut masih dalam perawatan intensif oleh tim medis di TPS BKSDA Jambi karena mengalami luka serius di bagian kaki kiri. Kronologis kegiatan penyelamatan harimau sumatera ini dimulai dari diterimanya informasi dari Polsek Sumay terkait harimau sumatera yang terjerat pada tanggal 10 Mei 2025. Selanjutnya tim Balai KSDA Jambi bersama FZS melakukan verifikasi terhadap saksi mata atas kebenaran informasi tersebut. Kemudian keesokan harinya, tim BKSDA Jambi kembali mendapatkan informasi bahwa harimau sumatera tersebut masih terjerat sling namun kait kayu sudah terlepas sehingga kemungkinan harimau sumatera sudah berjalan tetapi jerat masih tersangkut di kakinya. Tim pun mulai bergerak menuju lokasi. Lalu, pada tanggal 12 Mei 2025 BKSDA Jambi bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Sumay, KPHP Tebo Timur, FZS, PT ABT, Perangkat Desa Suo-suo dan masyarakat lokal setempat melakukan orientasi lapangan untuk tindakan evakuasi. Tim berupaya melakukan penembakan obat bius terhadap HS akan tetapi tindakan tersebut belum bisa dilaksanakan karena tim kesulitan mendapatkan posisi tembak akibat dari rapatnya kondisi vegetasi TKP berupa belukar jenis resam. Dan akhirnya, tim berhasil melakukan penembakan obat bius dengan dibantu alat berat (eskavator) untuk mendekati HS dengan mempertimbangkan keselamatan tim dan satwa itu sendiri pada tanggal 13 Mei 2025. Setelah HS berhasil dibius, kemudian HS dievakuasi dari TKP untuk selanjutnya dibawa ke TPS BKSDA Jambi supaya mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kepala Balai KSDA Jambi (Agung Nugroho, S.Si, M.A) mengatakan “Saat ini tim masih terus bekerja untuk terus memantau kondisi kesehatan dan melakukan upaya upaya medis yang dibutuhkan untuk memulihkan kemampuannya sebagai satwa liar dan dikembalikan ke habitatnya di alam. Harimau Sumatera merupakan satwa dilindungi dan membutuhkan peran serta seluruh komponen dan lapisan masyarakat untuk ikut menjaga dan melindungi satwa liar ini agar terhindar dari kepunahan.”. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Heboh! Buaya Muara Ditemukan di Rumah Warga Surabaya, Ukurannya Bikin Merinding!

Surabaya, 11 Juni 2025. Dua ekor buaya muara ditemukan di permukiman padat Kota Surabaya. Siapa sangka predator ganas ini hidup berdampingan dengan manusia di tengah kota? Warga Surabaya kembali digemparkan dengan penemuan dua ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang dipelihara di rumah warga! Tak tanggung-tanggung, satu di antaranya berukuran hampir 2 meter panjangnya, cukup untuk membuat siapa pun yang melihatnya bergidik ngeri. Buaya pertama ditemukan pada 13 Januari 2025 di rumah seorang warga bernama Andre Janto (59), di kawasan Ketintang, Kecamatan Gayungan. Sementara buaya kedua baru 10 Juni 2025, dari rumah Moch. Zaenudin (53) di Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo. Keduanya tinggal di lingkungan padat penduduk, nyaris tanpa ada yang menyadari kehadiran sang predator. Yang bikin heboh, penemuan ini terjadi di tengah perubahan besar dalam pengelolaan satwa liar nasional. Sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024, kewenangan pengelolaan buaya muara kini berada di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui BPSPL (Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut) Denpasar. Namun demikian, satu hal patut diapresiasi, kolaborasi lintas instansi seperti BPBD Kota Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, serta BPSPL Denpasar, terus berjalan solid demi memastikan keselamatan warga sekaligus penyelamatan satwa liar yang dilindungi. Kini, kedua buaya telah diamankan di Unit Penangkaran Buaya Predator Park, Kota Batu. Penyerahan dilakukan pada Rabu, 11 Juni 2025, disertai berita acara resmi dari pihak BPSPL. Kisah ini jadi pengingat bahwa kehidupan liar tak selalu jauh di hutan atau rawa. Kadang, ia berada hanya satu dinding dari ruang tamu Anda. Apakah masih ada buaya lain yang dipelihara diam-diam di tengah kota? (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Aksi Bersih Pungut Sampah di TWA Deleng Lancuk

Kepala Resort TWA Deleng Lancuk Sedang Mengumpulkan Sampah TWA Deleng Lancuk, 11 Juni 2025. Bertepatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 5 Juni 2025, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, Bidang KSDA Wilayah I Kabanjahe melaksanakan Aksi Pungut Sampah Plastik di sekitar Danau Lau Kawar dan TWA Deleng Lancuk. Petugas Resort TWA Deleng Lancuk (Samuel Siahaan, S.P., Bergiat Sembiring dan Febernando Surbakti), Masyarakat Mitra Polhut (Simon Sitepu), bersama pedagang yang menjual makanan dan minuman di sekitar Danau Lau Kawar, mengumpulkan berbagai sampah plastik seperti botol air minuman kemasan, kantong plastik, kemasan minuman kaleng, kemasan mie cup. Melalui aksi bersih yang dilakukan, berhasil dikumpulkan sampah sebanyak 2 karung plastik. Sampah yang telah terkumpul kemudian dibawa oleh Petugas Kebersihan Pemerintah Kabupaten Karo ke Tempat Pengolahan Sampah Akhir. Sebagaimana Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia tahun 2025, "Hentikan Polusi Plastik", kegiatan yang dilaksanakan di Resort TWA Deleng Lancuk menjadi dukungan terhadap program pemerintah untuk mengurangi polusi sampah plastik. Semoga melalui kegiatan ini kawasan TWA Deleng Lancuk dan Danau Lau Kawar semakin indah. Petugas Resort TWA Deleng Lancuk berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan ini secara rutin. Petugas Resort TWA Deleng Lancuk Sedang Mengumpulkan Sampah di Tepi Danau Lau Kawar Sumber: Resort Konservasi TWA Deleng Lancuk - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Audit Ribuan Karang Hias Demi Masa Depan Laut yang Berkelanjutan

Banyuwangi, 10 Juni 2025. Di balik sinar lampu yang menembus jernihnya air bak kontrol, ratusan fragmen karang bercahaya seperti permata laut yang hidup. Senin 9 Juni 2025, tim gabungan dari BBKSDA Jatim, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kelompok Pembudidaya Karang Hias Nusantara (KPKHN) Banyuwangi, dan PT Srikandi Aquarium, duduk bersama dalam sebuah rapat yang tak sekadar membahas angka dan spesies. Mereka tengah menelaah masa depan, tentang bagaimana kita bisa tetap menikmati keindahan laut, tanpa merusaknya. Audit karang hias ex-situ yang berlangsung di fasilitas tertutup PT. Sri Kandi Aquarium, Kabupaten Banyuwangi, menjadi langkah penting dalam upaya konservasi koral di Jawa Timur untuk tahun 2026. Sebanyak 2.500 individu karang, terdiri dari 1.225 indukan dan 1.275 anakan, diperiksa satu per satu oleh para ahli. Tak kurang dari 13 jenis karang hias dari famili-famili penting ikut diaudit, mulai dari Acropora spp yang tajam dan bercabang seperti duri mahkota, hingga Euphyllia glabrescens yang menggulung lembut seperti anemon. Audit ini bukan sekadar soal menghitung. BRIN melakukan pengecekan langsung di lapangan, mencermati kesehatan koloni, mencatat kesalahan dalam taksonomi, dan mengidentifikasi kasus tercampurnya beberapa jenis dalam satu wadah. Ketelitian dalam pencatatan sangat penting, karena ini bukan hanya data administratif. Ini menyangkut regulasi, keberlanjutan, dan kredibilitas program budidaya karang di masa mendatang. Dalam ruang pembibitan yang dikendalikan secara ketat, karang-karang ini tumbuh perlahan di atas substrat buatan. Mereka disinari lampu spektrum penuh, dijaga suhu dan salinitasnya, seolah-olah tetap berada di kedalaman tropis Samudera Indonesia. Namun tantangan tetap ada. Pencampuran spesies dalam satu wadah, perawatan yang belum optimal, hingga penamaan ilmiah yang keliru masih menjadi perhatian dalam diskusi evaluatif yang berlangsung. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme legal yang harus dijalani oleh perusahaan budidaya agar bisa mendapatkan kuota pemanfaatan karang hias secara sah di tahun mendatang. BBKSDA Jatim memastikan bahwa proses audit berjalan sesuai prinsip konservasi dan ketertelusuran, dengan pengawasan dari para pakar dan scientific authority.. Di tengah ancaman perubahan iklim dan kerusakan terumbu karang alamiah, langkah-langkah seperti ini menjadi titik terang. Budidaya karang dalam sistem ex-situ bisa menjadi jawaban untuk mengurangi tekanan terhadap habitat laut, selama dikelola secara ilmiah, transparan, dan bertanggung jawab. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Warga Panik Akibat Auman Harimau, Petugas Lakukan Mitigasi

Petugas dan warga mengecek lokasi kebun warga Desa Ujung Deleng, 11 Juni 2025. Desa Ujung Deleng, Kecamatan Kuta Buluh, Kabupaten Karo, tiba-tiba dilanda kepanikan setelah adanya warga, Ramban Paranginangin, mendengar suara auman yang diduga Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), pada 29 Mei 2025 lalu. Informasi ini kemudian sampai kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, yang selanjutnya menugaskan tim untuk merespon peristiwa tersebut. Keesokan harinya, tanggal 30-31 Mei 2025, Tim dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Kepala Resor TWA Deleng Lancuk dan staf melakukan pengecekan informasi dan turun ke lapangan guna mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket) serta menenangkan warga. Tim berkoordinasi dengan Kepala Desa Ujung Deleng, Apinton Pirdaus Parangin-angin di Kantor Desa untuk mendapatkan informasi. Pada saat bersamaan, kesaksian warga desa lainnya, Silva Br Sembiring, juga mendengar dengan jelas suara auman harimau di arah Hutan Lindung tidak jauh dari area kebun kemiri warga. Lokasi Desa Ujung Deleng ke sekitar kawasan Hutan Lindung berjarak lebih kurang 400-800 meter baik sebelah timur, barat maupun utara, serta sekitar 2,7 km sebelah timur laut dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Tim kemudian melakukan pengecekan lokasi pertama, namun tidak mendengar adanya suara auman si raja hutan. Namun untuk upaya pencegahan dan pengusiran, tetap dilakukan penyalaan 2 mercon besar, yang masing-masing menghasilkan 8 dentuman per mercon dengan maksud untuk menghalau harimau agar kembali ke hutan. Petugas menyalakan mercon untuk pengusiran dan penghalaun Selanjutnya, Tim bersama Kepala Desa bergerak ke lokasi kedua yang juga terdengar suara auman harimau oleh warga. Di lokasi ini Tim melakukan penyisiran sekitar ladang jagung diduga asal suara auman. Di ladang yang berbatasan dengan Hutan Lindung dan sekitar 1,1 km sebelah selatan timur dari Taman Nasional Gunung Leuser, kembali Tim menyalakan mercon untuk memberi dentum sebanyak 8 kali. Kemudian dilanjutkan dengan sosialisasi kepada warga agar tetap waspada, melakukan aktivitas di ladang sebaiknya secara berkelompok (beberapa orang), dan upayakan pulang jangan terlalu sore. Berdasarkan informasi dari Kepala Desa, selama kurun waktu 35 tahun belum pernah terjadi adanya penampakan atau mendengar suara auman dari Harimau Sumatera, sehingga adanya informasi keberadaan suara tersebut perlu diwaspadai. Kepala Desa Ujung Deleng juga menyampaikan komitmennya untuk ikut menjaga dan menyelamatan satwa dilindungi. Tak lupa Tim meninggalkan mercon kepada warga sebagai upaya penghalauan apabila kembali mendengar suara auman harimau. Sumber : Tim Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang – Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 385–400 dari 11.141 publikasi