Kamis, 7 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Lagi, BBKSDA Riau Turunkan Tim Mitigasi Konflik di Desa Kuala Tolam

Pekanbaru, 25 Februari 2020. Tim mitigasi Balai Besar KSDA Riau diperintahkan Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono untuk melakukan mitigasi konflik di Desa Kuala Tolam. Sebelumnya tim telah turun sebanyak 2 kali ke Desa Kuala Tolam untuk menindaklanjuti laporan bahwa ada sapi warga yang mati dan diduga karena diserang Harimau Sumatera (HS). Sebelumnya tim sudah melakukan kegiatan observasi, sosialisasi, pembagian brosur penanganan konflik satwa HS, pemasangan spanduk larangan memasang jerat (3 unit), patroli sapu jerat (ditemukan 2 jerat sling dan 1 jerat nilon), dan pemasangan CT (2 unit). Pada tanggal 23 Februari 2020, tim kembali mendapat laporan dari Kades Kuala Tolam bahwa kembali ditemukan 1 ekor sapi warga yang mati diduga dimangsa HS (tubuh bagian belakang luka bekas dimangsa satwa). Atas kesepakatan pihak desa (Kades dan Sekdes sedang bertugas luar kota), maka tim menuju ke TKP pada tanggal 25 Februari 2020. Informasi yang didapat bahwa ada sapi yang diduga diterkam Harimau Sumatera di kebun sawit masyarakat, sehingga tim didampingi babhinkamtibmas, perwakilan PT. Selaras Abadi Utama (PT. SAU), Kades dan perangkat Desa Kuala Tolam melakukan pertemuan dengan masyarakat desa Kuala Tolam (peternak sapi) terkait upaya penanganan kasus ini dan meminta agar masyarakat tetap tenang dan tidak melakukan tindakan anarkis terhadap HS serta meminta agar masyarakat bekerjasama dengan pihak Balai Besar KSDA Riau untuk mencari solusi terbaik terhadap kasus ini. Selanjutnya dilakukan pengambilan 2 unit Camera trap (CT) pada TKP pertama (sebelumnya) dan setelah diperiksa hasilnya tidak terekam adanya HS dan hanya ditemukan babi hutan, kera ekor panjang, beruk, musang, macan akar (hal ini menunjukkan bahwa satwa mangsa HS masih tersedia cukup banyak selain adanya sapi yang digembalakan di lokasi tersebut) Tim melakukan observasi di TKP ke dua ini dan tim menemukan bangkai seekor sapi dengan kondisi tubuh bagian belakang robek diduga dimakan satwa liar. Untuk observasi kali ini Tim menemukan beberapa jejak HS dgn ukuran panjang 13 cm lebar 11 cm. Tim melakukan pemasangan 1 unit CT di sekitar bangkai sapi. Tim meminta agar masyarakat ikut menjaga keamanan CT dan membiarkan bangkai sapi di lokasi tersebut, serta menghimbau agar masyarakat tidak beraktifitas di sekitar lokasi tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dewan Pembina Rare Belajar Tentang Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Wakatobi

Wakatobi, 28 Febuari 2020 - Pada tanggal 27 Februari 2020, 25 orang yang terdiri dari Dewan Pembina (Board of Trustees) dan Jajaran Eksekutif (Executive Management) Rare, mengunjungi masyarakat di Bajo Mola dan Kadie Liya untuk belajar bagaimana masyarakat, pemerintah dan pengelola taman nasional membangun kemitraan konservasi. Sebelum kunjungan, bertempat di Hotel Wisata, dilaksanakan talk show antara Bapak Hartono (Ketua Kelompok Nelayan Padakauang Sama), Bapak La Ode Agusrianto, S.P, M.A (Kepala Bidang Perizinan dan Pengelolaan TPI) yang mewakili Dinas Keluatan dan Perikanan Kabupaten Wakatobi, dan Bapak Union, S.P. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wakatobi Wilayah I Wangi-wangi. Dalam talk show ini banyak diangkat bagaimana masyarakat Bajo di Mola mau berkelompok dan berubah perilakuknya untuk turut menjaga dan memanfaatkan secara berkelanjutan wilayah Karang Kapota, kolaborasi antara masyarakat, pemerintah kabupaten dan taman nasional, dan kemitraan konservasi antara masyarakat dan Taman Nasional Wakatobi. Selanjutnya, dalam penyampaiannya, Bapak Union yang mewakili Kepala Balai Taman Nasional Wakatobi, mengatakan bahwa kemitraan konservasi yang difasilitasi oleh Rare melalui Program PAAP telah berhasil membantu Taman Nasional Wakatobi dalam mencapai 3 hal. “Yang pertama adalah pencapaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) luasan kawasan taman nasional yang dikelola melalui kemitraan dengan masyarakat, saat ini ada 10 ribu ha lebih kawasan, dimana sekitar 100 ha nya adalah Kawasan Larang Ambil, yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan kelompok Padakauang Sama di Mola dan Posa’asa di Liya. Yang kedua, meningkatnya tingkat kepercayaan masyarakat dan nelayan khususnya kepada taman nasional sehingga meningkatkan kepatuhan kepada aturan di taman nasional. Yang ketiga, munculnya ide-ide pengelolaan kolaborasi antara taman nasional dan kelompok masyarakat. Selain kerjasama dengan Kelompok Posa Asa, Padakauang Sama, ada juga kerjasama dengan kelompok Derawa dan lain sebagainya” ujar Pak Union. Dewan Pembina dan Jajaran Eksekutif Rare juga berkesempatan untuk bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat Bajo di Desa Mola yang merupakan salah satu dari beberapa desa yang terdampak oleh program PAAP dan berdiskusi langsung tentang kemitraan dengan taman nasional, dalam melindungi sumber daya laut di TN Wakatobi. Selain itu, mereka juga melihat secara langsung bagaimana dukungan pemerintah khususnya Balai Taman Nasional Wakatobi kepada kelompok nelayan mulai mendukung peningkatan kondisi perekonomian rumah tangga nelayan. Salah satu contohnya adalah melalui bantuan 4 unit mesin pendingin (refrigerator) dan pembuat es (freezer) yang digunakan untuk membuat es dan memudahkan penangangan hasil tangkapan ikan mereka. Selain ke Mola, para tamu juga berkesempatan mengunjungi dan berinteraksi dengan masyarakat adat Kadie Liya di Benteng Liya Togo. Meantu’u – Ketua Adat Kadie Liya – dalam sambutannya menyampaikan kearifan tradisional masyarakat Kadie Liya dalam menjaga ekosistem laut dan sumberdaya ikannya sejak tahun 1500-an dan peran kelompok nelayan Posa Asa sebagai unit masyarakat yang langsung menjaga dan memanfaatkan secara berkelanjutan kawasan laut mereka untuk generasi sekarang dan yang akan datang. Dalam sambutan baliknya, Bret Jenks – Presiden dan CEO Rare – menyampaikan ungkapan terimakasih yang tak terhingga kepada masyarakat adat Kadie Liya bersama pemerintah yang telah menyambut kedatangan mereka dengan hangat. Ia juga menyampaikan penghargaan yang luar biasa atas kearifan lokal yang tetap terpelihara, juga kepada pemerintah yang merangkul masyarakat untuk bersama melestarikan ekosistem laut, yang dampaknya bukan hanya di tingkat lokal tetapi juga melestarikan bumi secara keseluruhan. Ke depannya, Balai Taman Nasional Wakatobi dan Rare berharap bahwa Program PAAP atau yang sejenis yang bertujuan mendorong konservasi dan perikanan berkelanjutan seperti ini dapat terus dilakukan. Harapan yang sama juga kepada masyarakat agar dapat terus bersemangat dalam menjaga sumber daya alam yang ada, karena semua keuntungan nantinya akan kembali kepada masyarakat. Sumber: Balai TN Wakatobi
Baca Berita

Terima Laporan Hiu Paus Terdampar di Pantai Congot, Petugas Balai KSDA Yogyakarta Segera Terjun Ke Lokasi.

Yogyakarta 28 Februari 2020, Petugas Balai KSDA Yogyakarta terdiri atas personil Polhut, PEH dan Dokter Hewan melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya Hiu Paus (Rhincodon typus) yang terdampar di Pantai Congot Kulon Progo, Hari Jumat (28/2/2020). Informasi awal diperoleh dari Komandan SAR Wilayah V Glagah, Aris Widiatmoko yang melaporkan adanya hiu paus terdampar di pantai Congot dalam kondisi sudah mati. Menurut Aris, beberapa waktu ini di wilayah Pantai Kulonprogo beberapa kali terlihat adanya kemunculan hiu. “Pada hari Minggu (23/2/2020) kemarin di Pantai Glagah terdapat hiu paus yang terdampar, tapi hiu tersebut dapat kembali ke laut. Kemudian pada hari Rabu (26/2/2020) sekitar pukul 15.30 WIB terlihat kembali terdampar di Pantai Garongan yang berjarak ± 5 km kearah timur dari Pantai Glagah dengan durasi terlihatnya hiu paus sekitar 10 menit, kemudian dapat kembali lagi ke laut, dan hari ini (28/2/2020) kembali dijumpai adanya hiu yang terdampar namun dalam kondisi sudah mati. Kemungkinan besar hiu yang mati ini adalah hiu yang sama seperti yang terlihat di Hari Minggu dan Hari Rabu kemarin.” jelas Aris. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memerintahkan Kepala Seksi Konservasi Wilayah I untuk segera membentuk Tim Terpadu. “Saya minta Kepala Seksi Konservasi Wilayah I untuk menginstruksikan Resort Kulonprogo agar segera membetuk Tim untuk menindaklanjuti laporan ini dan menganalisa penyebab kematian hiu paus tersebut” tutur M. Wahyudi. Tim Terpadu yang terdiri dari Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo dan Tim Medis Balai KSDA Yogyakarta serta Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (YKAY) selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan DIY dan Kulonprogo, Polres Kulon Progo, Polairud serta SAR Kulonprogo. Hasil pemeriksaan fisik dan nekropsi di lapangan menunjukkan hiu paus dengan panjang 5,17 m, lingkar badan 2,47 m dan lingkar pangkal ekor 0,62m. Tidak ditemukan luka di badan hiu, tidak terdapat benda asing di mulut hiu serta tidak ditemukan adanya sampah di perut hiu. Meskipun demikian, terdapat perubahan warna pada hepar/hati. Untuk mengetahui penyebab pastinya, tim medis mengambil sampel organ dalam untuk selanjutnya dibawa ke Balai Besar Veteriner Kulon Progo untuk dilakukan uji laboratorium. Setelah nekropsi selesai dilaksanakan, hiu segera dikubur dan untuk menjaga keamanan, lokasi dimana hiu dikubur diberikan police line oleh Polsek Temon. Sumber : Nur Surantiwi (Penyuluh Kehutanan Balai KSDA Yogyakarta)
Baca Berita

Kabar Gembira, Satu Sarang Penyu Hijau Menetas Lagi

Senin, 02 Februari 2020 - Selain melakukan patroli rutin dan monitoring habitat penyu, petugas lapangan juga sering mendapatkan informasi dari masyarakat terkait penemuan sarang telur penyu. Tak jarang petugas mengambil telur-telur untuk dipindahkan ke tempat penetasan semi alami agar telur tersebut aman dari ancaman predator, baik alami maupun manusia. Hari ini 28 Februari 2020, penetasan semi alami yang dilakukan petugas Resort Jinato Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato kembali membuahkan hasil. Seperti yang dilaporkan oleh Khoirul Anam PEH SPTN Wilayah II Jinato via WhatsApp. Menurut keterangan Anam, telur-telur yang menetas tersebut berasal dari sarang penyu dengan kode JNT-003 yang ditemukan di sisi barat Pulau Jinato pada tanggal 09 Januari 2020. Dari jumlah telur sebanyak 60 butir, telah berhasil menetas sebanyak 58 butir dan menjadi tukik. Sedangkan sisanya 2 butir tidak menetas/ busuk. Lebih lanjut Anam menjelaskan bahwa tukik-tukik yang baru lahir tersebut berjenis penyu hijau. Saat ini tukik telah dipindahkan ke bak perawatan, untuk dirawat sampai siap untuk dilepasliarkan. "Telur yang berhasil menetas sebanyak 58 butir dari 60 butir yang dibawa ke tempat penetasan semi alami. Sisanya 2 butir rusak/busuk. Tukik-tukik tersebut tidak langsung kami lepasliarkan, namun dirawat terlebih dahulu sampai benar-benar kondisinya siap ke alam bebas" Ada info dari teman petugas bahwa kurang lebih 10-20 hari kedepan, satu sarang telur penyu akan segera menetas. "Sepuluh atau dua puluh hari kedepan, insya Allah ada satu sarang lagi akan menetas, satu sarang yang dipindahkan pada tanggal 19 Januari kemarin," jelas Muliadi salah satu petugas Resor Jinato. Sumber : Asri (PEH Penyelia) - Balai TN Taka Bonerate Foto : Muliadi Staf SPTN Wilayah II Jinato
Baca Berita

Resort Jakarta Barat Lakukan Pembinaan Terhadap Pemegang Izin Edar TSL

Jakarta, 27 Februari 2020 - Resort Jakarta Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II BKSDA Jakarta menyelenggarakan kegiatan Penyadartahuan Pemanfaatan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) kepada mitra-mitra pemegang izin Pengedar Luar Negeri dan Dalam Negeri, dihadiri 30 orang peserta yang berasal dari pemegang izin resmi pengedar TSL lingkup resort Jakarta Barat. Bertempat di ruang rapat SKW II acara yang dimulai pukul 09.00 ini berlangsung seru. Setelah paparan oleh para narasumber berupa tatalaksana peredaran serta kewajiban dan hak pemegang izin, acara dilanjutkan sesi diskusi. Beberapa kendala dan unek-unek mitra untuk perbaikan pelayanan disampaikan kepada pihak BKSDA Jakarta. Alfi, yang mewakili PT. Inti Kapuas menyampaikan, bahwa teknologi sudah sangat maju, pelayanan SATS-DN dan Form-C harusnya bisa diwadahi dengan menggunakan aplikasi online. “Proses akan lebih cepat, akurat dan tepat waktu” imbuh alfi. Lain lagi dengan Sutarmamo, atau yang biasa dipanggil Mamo, dia menyampaikan, “Untuk SATS-DN yang bersifat dalam 1 wilayah (BKSDA Jakarta), cukup seksi saja yang menerbitkan, agar lebih cepat dan simpel”. Mamo, yang juga pengurus Asosiasi Gaharu Indonesia ini mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh SKW II untuk mempercepat proses pelayanan yang ada. Wawan Gunawan, mewakili Kepala SKW II menyampaikan bahwa semua masukan akan ditampung dan disampaikan ke Pimpinan, dan akan menjadi bahan perbaikan pelayanan kedepan. “Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan dengan cepat, cermat dan akurat” imbuh Wawan. “Kami memohon agar para mitra memanfaatkan WA Group mitra resort Jakarta Barat dan email SKW II untuk mempercepat proses pelayanan” pungkas wawan menjawab pertanyaan mitra. Dari kegiatan ini diharapkan kewajiban penyusunan RKT dan waktu penyampaian RKT, kewajiban membuat laporan tahunan, kewajiban membuat laporan Triwulan, dan kewajiban membuat laporan transaksi dapat disampaikan tepat waktu sehingga tidak mengganggu proses pelayanan dan sesuai dengan Perdirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Nomor : SK.9/IV-SET/2014. Selain itu dalam kegiatan ini diharapkan adanya masukan atau feedback terhadap pelayanan peredaran TSL, baik lingkup SKW II maupun BKSDA Jakarta. Sumber: Indu Juwita Wati - Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Penandatanganan PKS Kemitraan Konservasi Antara Balai TN Gunung Merbabu dengan Pemerintah Desa Batur

Kopeng, 26 Februari 2020. Hari ini, Kepala Balai TN Gunung Merbabu melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi dengan Pemerintah Desa Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang. Desa Batur, Kec. Getasan, Kab. Semarang. Desa Batur berbatasan langsung dengan kawasan TN Gunung Merbabu dan sebagian besar masyarakatnya melakukan kegiatan pengambilan rumput dari dalam kawasan TN Gunung Merbabu untuk memenuhi kebutuhan pakan hijauan ternak. PKS ditandatangani oleh Kepala Balai TN Gunung Merbabu Ir. Junita Parjanti, M.T dan Kepala Desa Batur Radix Wahyu DA dengan disaksikan oleh Camat Getasan, Kepala SPTN Wilayah I, Kepala Dusun, MMP dan MPA lingkup SPTN Wilayah I, serta petugas Resort Kopeng. Kerja Sama Penguatan Fungsi Melalui Pemeberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Kemitraan Konservasi Pemberian Akses Pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) di Zona Tradisional TN Gunung Merbabu ini berlangsung selama 3 (tiga) tahun seluas 50,05 hektar di 4 (empat) dusun di wilayah Desa Batur. Dalam pelaksanaan PKS ini, diharapkan masyarakat Desa Batur menggunakan cara/metode pemungutan HHBK yang memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan kelestarian fungsi kawasan. Ke depan diharapakan partisipasi aktif masyarakat dalam kegiatan pengamanan kawasan, pencegahan dan pemadaman kebakaran hutan serta kegiatan pemulihan ekosistem berupa penanaman dapat terus ditingkatkan. Melalui kolaborasi antara Balai TN Gunung Merbabu bersama dengan masyarakat desa penyangga, diharapkan dapat memperkuat pengelolaan kawasan. Sumber : Nur Azizah (Penyuluh Kehutanan) - Balai TN Gunung Merbabu
Baca Berita

In House Training Implementasi SMART RBM Balai TN Kepulauan Togean

Ampana, 28 Februari 2020 - Balai Taman Nasional Kepulauan Togean (BTNKT) telah melakukan kegiatan In House Training Implementsi SMART RBM di ruang aula Balai TNKT pada tanggal 24 – 27 Februari 2020. Kegiatan pelatihan dibuka secara resmi oleh Kepala Balai TNKT, Ir. Bustang dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan fungsional PEH, PolHut, Penyuluh lingkup Balai TNKT. Adapun pelatihan yang telah dilaksanakan menghadirkan narasumber dari Direktorat KK, Andhika Chandra Aryanto S.Hut, M.Sc dan Pokja SMART RBM, Laurio Leonald. Spacial Monitoring and Reporting Tools (SMaRT) merupakan aplikasi penunjang kegiatan pengelolaan kawasan konservasi di tingkat tapak Berdasarkan Surat Edaran Dirjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :SE.14/KSDAE/KK/KSA.I/II/2018 yang mengedepankan prinsip-prinsip Resort Base Management (RBM). Tujuan utama dari implementasi SMaRT RBM ini agar data temuan di kawasan dapat terdata dan terdokumentasi dengan cepat, periodik, teratur dan sitematis. Hingga pada akhirnya untuk tindaklanjut dapat lebih efektif dan efisien. Terkait dengan hal tersebut Ir. Bustang selaku Kepala Balai TNKT dalam sambutannya mengungkapkan “Resort Based Management (RBM) merupakan salah satu dari 10 cara baru yang diterapkan dalam pengelolaan Kawasan Konservasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Melalui sistem pengelolaan ini diharapkan semua aspek permasalahan riil dan potensi di lapangan dapat ditangani dengan lebih efektif dan tepat sasaran. Juga dengan sistem RBM diharapkan aliran data informasi berserta output dari hasil analisanya dapat lebih aplikatif dan implementatif sesuai kebutuhan. Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) merupakan aplikasi yang dikembangkan untuk mengukur, mengevaluasi dan meningkatkan efektifitas pengelolaan kawasan konservasi berdasarkan lokasi. Sistem SMART diciptakan untuk membantu pengelola kawasan konservasi dalam menyusun perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi intervensi konservasi dilapangan.” Diakhir sambutannya Kepala Balai TNKT berharap agar pengenalan dan pelatihan SMART RBM ini dapat menambah pengetahuan dan semangat bagi pengelola Balai Taman Nasional Kepulauan Togean baik petugas yang dilapangan maupun pejabat struktural sebagai pengambil kebijakan dalam mewujudkan salah satu dari 10 Cara Baru Kelola Kawasan Konservasi yaitu Resort Based Management. Sumber : Khoirum Min Alfiyani (Calon PEH) - Balai TN Kepuluan Togean
Baca Berita

Pembinaan Pegawai Lingkup SKW II Banjarbaru

Banjarbaru, 25 Febuari 2020 – Bertempat di Kantor SKW II Banjarbaru, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi Kepala Sub Bagian TU Suwandi, S.Hut., MA. dan Urusan Kepegawaian melaksanakan pembinaan kepegawaian kepada seluruh pegawai Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru. Kegiatan dihadiri Kepala SKW II Banjarbaru M. Ridwan Effendi, S.Hut.,M.Si dan seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup SKW II Banjarbaru. Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Nomor SK.01/BKSDAKALSEL-1.1/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Lingkup Balai KSDA Kalimantan Selatan Tahun 2020, terdapat 38 pegawai yang bertugas di Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru . Dalam arahannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan kembali mengingatkan agar ASN-PPNPN lingkup SKW II Banjarbaru untuk selalu taat dan patuh terhadap Pemerintah RI, mengamalkan butir-butir Pancasila dan menjaga keutuhan NKRI walaupun terdapat perbedaan pilihan politik. Dalam melaksanakan pekerjaan harus sesuai dengan tugas pokok serta fungsi maupun tugas lain yang diberikan pimpinan demi tujuan organisasi. Lebih lanjut Dr. Mahrus berharap agar setiap pegawai kompak serta memiliki kepedulian dan tanggungjawab dalam pelaksanaan tugas di lingkup SKW II Banjarbaru dengan motto Salam BEKANTAN yang memiliki arti BEkerja ikhlas untuk Konservasi Alam Nusantara dan KemaslahaTAN, serta semangat bekerja yaitu Gerak CTM: Cepat, Tepat dan Manfaat. Cepat atau responsif terhadap laporan masyarakat dan pelayanan umum, pengambilan keputusan harus tepat, hasilnya memberi manfaat utk umum. Kepala Balai juga meningatkan agar seluruh ASN lingkup SKW II Banjarbaru untuk segera melakukan pengisian LHKASN. Setelah arahan Kepala Balai, acara dilanjutkan dengan diskusi dan penandatangan kontrak kerja antara Pejabat Pembuat Komitmen BKSDA Kalsel TA. 2020 dengan seluruh PPNPN Lingkup SKW II Banjarbaru yang disaksikan oleh Kepala Balai dan staf Urusan Kepegawaian. Sumber : Aji Faisal Noor Zaky (Polhut) - Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Ajak Anak Cinta Lingkungan dan Mengenal Jenis Satwa Dilindungi

Sorong, 26 Februari 2020 - Dalam rangka mengenalkan konservasi keanekaragaman hayati , wisata alam, serta menanamkan nilai-nilai cinta lingkungan kepada pelajar sejak dini, Balai Besar KSDA Papua Barat melaksanakan kegiatan Conservation Goes to School pada hari Selasa dan Rabu (25-26 Februari 2020) di SD Inpres 109 Kota Sorong. Peserta Conservation Goes to School antara lain siswa/i kelas V berjumlah 35 orang dan siswa/i kelas III berjumlah 25 orang. Materi yang disampaikan meliputi pengenalan jenis-jenis satwa endemik dan satwa dilindungi yang ada di Papua Barat, pengenalan Taman Wisata Alam Sorong, serta penanaman nilai-nilai cinta lingkungan. Materi disampaikan menggunakan metode fun games dan alat peraga oleh staf fungsional Penyuluh dan Pengendali Ekosistem Hutan. Kegiatan ini merupakan kali pertama dilaksanakan oleh Balai Besar KSDA Papua Barat, dengan tujuan untuk menyebarluaskan pesan-pesan konservasi kepada kalangan pelajar dan mahasiswa..Melalui pendidikan konservasi secara lebh dini diharapkan dapat membentuk karakter yang cinta terhadap lingkungan dan sumber daya alam disekitarnya. Siswa-siswi yang mengikuti Conservation goes to school sangat antusias mengikuti rangkaian kegiatan dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan kuis yang diberikan. Sebagai apresiasi bagi peserta yang berani tampil di depan kelas menjawab kuis, BBKSDA Papua Barat memberikan kenang-kenangan berupa Buku Awesome West Papua dan The Colour of Biodiversity in West Papua untuk meningkatkan minat baca peserta dan lebih mengenalkan peserta tentang kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati yang ada di Papua Barat. Kepala SD Inpres 109 Perumnas Sorong (Maryatin) menyatakan sangat mendukung kegiatan Conservation goes to school karena memberikan warna baru yang lebih menyenangkan dalam proses belajar anak didik khususnya untuk menumbuhkan semangat para siswa/i untuk melestarikan alam dan lingkungan sekitarnya. Beliau berharap kegiatan ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan di sekolah yang Ia pimpin. Sumber: Balai Besar BKSAD Papua Barat Dokumentasi: Rivaldo D. Patty, S.T (Staf Teknis) & Selviana Manggasa, S.Hut (PEH)
Baca Berita

Taman nasional Bukit Baka Bukit Raya Gandeng Saka Wanabakti Sintang Kelola Sampah

Sintang, 27 Februari 2020 - Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (BTNBBBR) memberikan perhatian besar pada upaya penurunan volume sampah di Kabupaten Sintang. Penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse & Recycle) berupaya terus diwariskan pada generasi muda binaan BTNBBBR terutama pada Saka Wanabakti. Kebiasaan membawa botol minuman reusable juga dipersyaratkan dalam setiap pelaksanaan event pelatihan dan agenda Saka Wanabakti Cabang Sintang. Secara perlahan namun pasti pola hidup minim sampah sudah dapat diimplementasikan dengan baik di kalangan generasi muda binaan BTNBBBR tersebut. Pada Bulan Februari 2020 BTNBBBR bersama Satuan Karya Pramuka Wanabakti (Saka Wanabakti) menggelar lomba daur ulang sampah dalam rangka peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2020. Lomba daur ulang sampah dilatarbelakangi oleh banyaknya sampah yang dihasilkan baik oleh rumah tangga maupun sampah dari aktifitas masyarakat di Kabupaten Sintang dan sekitarnya. Lomba daur ulang sampah diharapkan dapat mengawinkan upaya-upaya pemanfaatan sampah dengan kreatifitas generasi millennial untuk menciptakan kreasi-kreasi baru yang dapat dimanfaatkan secara optimal. Upaya daur ulang sampah oleh Saka Wanabakti dilakukan dengan memanfaatkan sampah dan bahan tidak bermanfaat lainnya untuk dioleh menjadi produk yang bermanfaat. Lomba diikuti oleh seluruh anggota Saka Wanabakti Cabang Sintang, baik secara individu maupun secara berkelompok beranggotakan dua orang. Beberapa kreasi yang berhasil diciptakan oleh peserta lomba di antaranya adalah ikat pinggang dari ban bekas, dispenser mini dari gallon bekas, soft pouch dari kain perca, anyaman tikar dari sedotan plastic dan berbagai hasil olahan yang cukup inovatif dari bermanfaat. Kegiatan lomba dibuka sampai dengan 29 Februari 2020 dan pengumuman pemenang akan disampaikan pada 9 Maret 2020. #pedulisampah #HPSN2020 #pramuka #sakawanabakti Sumber : Helmy Adhi Kusuma, S.Hut., ME. - Balai TN Bukit Baka Bukit Raya
Baca Berita

Pembinaan ASN-PPNPN Lingkup SKW I Pelaihari

PELAIHARI, 25 Februari 2020 – Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi KSBTU Suwandi, S.Hut., MA. dan Urusan Kepegawaian memberikan pembinaan kepada seluruh anggota Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari. Kegiatan dihadiri oleh seluruh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) lingkup SKW I Pelaihari . Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Nomor SK.01/BKSDAKALSEL-1.1/2020 tanggal 2 Januari 2020 tentang Penempatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Lingkup Balai KSDA Kalimantan Selatan Tahun 2020, terdapat 21 pegawai yang berada di lingkup Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari di bawah komando Ibu Mirta Sari, S.Hut., M.P. selaku Kepala Seksi. Dalam arahannya, Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan kembali mengingatkan antara lain: ASN-PPNPN harus patuh dan tunduk kepada Pemerintah RI dan menjaga NKRI, dalam bekerja sesuai dengan garis komando bertahap sesuai dengan jenjangnya. Beliau mengharapkan dalam bekerja setiap pegawai harus saling kompak dan memiliki kepedulian serta kebersamaan antar resort untuk kemajuan SKW I Pelaihari. Kemudian mengingatkan bahwa Salam BEKANTAN yang memiliki arti BEkerja ikhlas untuk Konservasi Alam Nusantara dan KemaslahaTAN, serta semangat bekerja yaitu Gerak CTM : Cepat, Tepat dan Manfaat yang memiliki arti bekerja dengan cepat atau bisa diartikan harus responsif, tepat kesasaran yang ditargetkan serta bermanfaat tidak hanya untuk pribadi tetapi juga banyak orang bisa diterapkan dalam bekerja di resort masing-masing. Selain kegiatan pengarahan, juga diingatkan tentang Pengisian LHKASN, dan khusus Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) melakukan penandatangan perpanjangan kontrak kerja di hadapan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dan staf Urusan Kepegawaian, serta pengisian kuesioner untuk kepegawaian. (ryn) Sumber: BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Survei Burung Resort 7 Sopotinjak

Kamis, 27 Febuari 2020 - Beberapa waktu lalu tim Pengendali Ekosistem Hutan TN. Batang Gadis melakukan kegiatan survei burung di kawasan hutan sekitar resort 7 (rest area) Sopotinjak. Dalam survei ini ditemukan lebih dari 30 spesies burung dengan beberapa catatan menarik diantaranya adalah pada survei kali ini mencatat 8 spesies yang sebelumnya belum pernah tercatat di daftar aves TN. Batang Gadis serta ditemukannya 5 spesies dengan status burung migran di Indonesia yaitu Sikatan mugimaki, Bentet coklat, Kicuit batu, Anis Siberia, dan Sikep madu asia. Burung migran merupakan burung yang fase berbiak dan mecari makannya berada di negara yang berbeda baik secara administratif maupun geografis. Burung-burung ini bermigrasi ketika memasuki musim dingin di negara asalnya menuju daerah yang lebih hangat di wilayah tropis. Setelah musim dingin usai di negara asalnya burung-burung ini akan kembali lagi kesana untuk berbiak. Siklus ini terjadi setiap tahunnya. Taman Nasional Batang Gadis yang merupakan salah satu daerah penting bagi burung (Important bird area/IBA) merupakan rumah singgah bagi para pengembara musim dingin ini untuk menghabiskan "liburan" mereka sebelum kembali ke wilayah asalnya ketika suhu sudah mulai hangat. Semoga lestari dan akan tetap menjadi penghuni Taman Nasional Batang Gadis. Sumber: Balai TN Batang Gadis
Baca Berita

Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar Dilindungi di SKW 3

Kotabaru, 26 Febuari 2020 – BKSDA Kalimantan Selatan pada Seksi Konservasi Wilayah 3 melakukan kegiatan Sosialisasi Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilindungi, bertempat di Balai Kecamatan Pulau Laut Timur Kabupaten Kotabaru, pada Rabu, 26 Februari 2020. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri perwakilan dari KPHP Pulau Laut dan Sebuku, Kecamatan, Desa, tokoh masyarakat dan pemuda.(sebut desanya) Menurut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin, Nikmat Hakim P. S.P, M.Sc, kegiatan sosialisasi dimaksudkan untuk mengenalkan kepada masyarakat khususnya di Wilayah Kecamatan Pulau Laut Timur, terkait peratuan terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.P.106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas P.20 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi. Lebih jauh dijelaskan bahwa dengan keluarnya peraturan tersebut banyak satwa khususnya burung berkicau yang statusnya menjadi satwa dilindungi, sehingga masyarakat perlu berkoordinasi agar tidak salah dalam mengambil keputusan, imbuhnya. Berdasarkan peraturan terbaru tersebut ada perubahan yang signifikan terkait jumlah TSL yang dilindungi. Pada awalnya hanya sekitar 294 jenis yang masuk daftar dilindungi. Namun paska keluarnya P.106 Tahun 2018, jumlah TSL yang dilindungi melonjak menjadi 904 jenis. Tri Basuki Rahmad Camat Pulau Laut Timur, dalam sambutannya menyampaikan mengenai berkurangnya satwa jenis burung yaitu Tiung yang jarang sekali terlihat di alam, pada tahun 90-an Burung Tiung masih dapat di jumpai di sekitar hutan, kemudian adanya ilegal logging yang menyebabkan berkurangnya kubikasi air pada musim kemarau, jelasnya. Menutup pemaparan, Nikmat menjelaskan mengenai prosedur dan tata cara pengajuan izin pemeliharaan TSL paska keluarnya peraturan terbaru nomor P.106 Tahun 2018 tentang perubahan kedua atas P.20 Tahun 2018 tentang Daftar Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar, terdapat banyak jenis TSL yang mengalami perubahan status dilindungi. Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini diharapkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam konservasi TSL meningkat, TSL lain yang berhabitat di Areal Kawasan Hutan dan sekitarnya dapat dijaga dan dilestarikan. Peserta sosialisasi sangat berterima kasih karena mereka dapat terhindar dari tindakan yang melanggar hukum. Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Burung Indonesia Ajak Siswa Sekolah Pahami Burung Dilindungi

Kosa, 22 Februari 2020 - Kampanye lingkungan kembali dilaksanakan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda di SMP 25 Kota Tidore Kepulauan. Sebanyak 35 orang siswa yang terdiri dari kelas 7, 8 dan kelas 9 mengikuti kegiatan ini. Narasumber kegiatan ini berasal dari Burung Indonesia dan petugas Resort Tayawi, Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Acara dibuka oleh Kepala Sekolah SMP 25 Kota Tidore Kepulauan dan dilanjutkan dengan penyampaian materi pertama oleh Bapak Affan dari Burung Indonesia. Materi yang disampaikan tentang hutan dan peran burung dalam ekosistem. Selanjutnya, penyampaian materi kedua oleh Tim Resort Tayawi tentang kawasan TNAL dan satwa-satwa (burung) dan beserta keanekaragaman lain yang ada di dalamnya. Untuk lebih memberi pemahaman kepada siswa penyampaian materi dilanjutkan melalui media audiovisual dengan pemutaran film pendek tentang TNAL dan pemutaran Lagu Aketajawe Se Lolobata. Tak lupa, Buku "Rimba Halmahera" juga diberikan kepada siswa yang bisa menjawab pertanyaan yang telah diberikan. Pihak sekolah sangat antusias dalam kampanye/sosialisasi yang telah diadakan sehingga diupayakan kedepannya dapat dilakukan sosialisasi kembali dengan materi yang berbeda. Diharapkan dengan adanya kampanye lingkungan ini siswa dapat memahami materi yang disampaikan sehingga generasi muda dapat menjaga dan turut serta melindungi kekayaan sumber daya alam di Maluku Utara. Rencananya kedepan Burung Indonesia dan Taman Nasional Aketajawe Lolobata akan rutin melaksanakan kegiatan kampanye lingkungan ini di desa-desa penyangga kawasan Taman Nasional. Selain kampanye di wilayah SPTN I Weda, kampanye lingkungan juga dilaksanakan di SPTN II Maba dan SPTN III Subaim. Kampanye ini ditujukan agar anak-anak di usia dini dapat lebih mengenal pentingnya menjaga lingkungan. Kepala Balai TNAL sangat memgapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh petugas Resort. Sumber: Yoyon Arifta S.Si dan Nadiya Fasha Fawzi, S.Hut (PEH Pertama) Balai TN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Balai Besar TaNa Bentarum Raih Peringkat Pertama IKPA

Putussibau, 25 Februari 2019. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) mendapatkan penghargaan dari KPPN Putussibau sebagai Satuan Kerja (Satker) yang memperoleh peringkat pertama dalam Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada semester II tahun anggaran 2019. IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi. Perhitungan IKPA dilakukan setiap bulannya dan di akumulasi per semester oleh Kantor Pengelola Perbendaharaan Negara (KPPN) wilayah kerja. Ada 12 nilai bobot yang di perhitungkan untuk memenuhi target capaian salah satunya minimnya keterlambatan penyampaian laporan serta meminimalisir angka pagu yang minus. Untuk tercapainya target tersebut seluruh pegawai tentu harus berkerjasama agar realisasi anggaran mencapai 100 %. Dalam mencapai target persemester tentu menemui beberapa kendala seperti yang disampaikan Bendahara Balai Besar TaNa Bentarum, Uhirman mengatakan “Kendala-kendala pasti kami temui misalnya dalam perencanaan dan pelaksanaan kegiatan terkadang belum konsisten sehingga harus bisa disiasati sebelumnya dan dalam penyampaian laporan kedalam sistem sering terkendala dengan keterbatasan jaringan, namun semuanya bisa teratasi berkat kerja sama yang baik rekan-rekan semua”. Tiga Satker yang mendapat penghargaan atas capaian IKPA yaitu Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum sebagai peringkat pertama, Kantor Imigrasi Kelas III Putussibau sebagai peringkat ke-dua dan kantor BPJS Kesehatan Putussibau sebagai peringkat ke-tiga. Pemberian penghargaan ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Putussibau, Heru Marthono. “Kami berharap setiap Satker yang mendapatkan penghargaan tetap mempertahankan kualitas kerjanya ditahun berikutnya.” Pungkas Heru. “Selamat untuk kita semua atas prestasi sebagai Peringkat Pertama IKPA semester II tahun 2019. Terima kasih atas kerja keras semua personel Balai Besar TaNa Bentarum, usaha kita akhirnya membuahkan hasil terbaik”. Pungkas Arief Mahmud selaku Kepala Balai Besar. Sumber: Balai Besar TN Bentarum
Baca Berita

Wanalaga Nala 2020

Bengkulu, 25 Februari 2020 - Dukungan Kepolisian Republik Indonesia dalam menyelamatkan hutan dan menjaga kelestarian satwa liar khususnya yang dilindungi undang-undang di tahun 2020 masih terus berlanjut. Dengan digelarnya Wanalaga 2020 oleh Kepolisian Daerah dan Kepolisian Resort di Provinsi Bengkulu sejak 17 Februari 2020 dan direncanakan sampai dengan 2 Maret 2020 diharapkan dapat menekan angka tindak pidana di bidang kehutanan di Provinsi Bengkulu. Dalam tempo 1 minggu jumlah sitaan satwa dilindungi yang telah diserahkan ke BKSDA Bengkulu berjumlah 26 ekor dengan rincian 4 ekor Siamang (Symphalangus syndactylus) dan 22 ekor beberapa jenis burung di antaranya Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus), Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster), Kasturi Kepala HItam (Lorius lory), Tiung Emas (Graculla religiosa) dan beberapa jenis Cica daun (Chloropsis sp). Untuk selanjutnya satwa liar serahan tersebut akan melalui proses rehabilitasi dan pemeriksaan kesehatan sebelum dilakukan pelepasliaran kembali. Dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum seperti ini diharapakan satwa liar dilindungi di Provinsi Bengkulu kelestariannya dapat tetap terjaga di habitat alaminya. Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung

Menampilkan 3.921–3.936 dari 11.140 publikasi