Kamis, 14 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Konflik Dimasa Pendemi Covid-19, Tim Balai Besar KSDA Riau Tetap Mengatasi

Pekanbaru, 28 April 2020. Tim Balai Besar KSDA Riau diturunkan selama dua hari dari tanggal 23-24 April 2020 untuk melakukan penanganan konflik antara manusia dan Gajah Sumatera (Elephas maximus Sumateranus). Kemunculan dua satwa Gajah di perkebunan masyarakat warga kel. Air Jamban, Kec. Mandau, Kab. Bengkalis cukup meresahkan. Kali ini, Minggu, 26 April dua satwa tambun tersebut kembali meresahkan masyarakat di Desa Simpang Padang, Kec. Bhatin Solapan, Kab. Bengkalis Tim Balai Besar KSDA Riau dengan dibantu oleh masyarakat dan LSM (HIPAM, RSF dan WCI) melakukan penggiringan Gajah. Penggiringan dilakukan menggunakan meriam karbit dan mercon dengan mengarahkan Gajah kembali ke arah datangnya yaitu dari hutan Chevron yang berada di Duri Field. Saat ini, Gajah sudah berada di dalam areal Duri Field. Tak lupa seperti biasa, Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat beraktivitas dan tidak berusaha mendekati serta mengganggu satwa liar Gajah tersebut. Selanjutnya tim akan tetap memantau pergerakan Gajah tersebut. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mitigasi Konflik “Gajah Kelompok 12” Taman Nasional Bukit Barisan Selatan

Kotaagung, 28 April 2020. Sudah memasuki tahun ketiga, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) bersama Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dan Kabupaten Tanggamus serta mitra strategis Balai Besar TNBBS, melakukan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera (Gajah kelompok 12) di sekitar kawasan TNBBS dan Kesatuan Pemangkuan Hutan Lindung (KPHL) Kotaagung Utara. Berbagai upaya telah dilakukan, sampai dengan merencanakan untuk memasang GPS Collar pada kelompok gajah 12 ini. Minggu lalu, tepatnya tanggal 22 April 2020, Balai Besar TNBBS menyelenggarakan rapat yang dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P dan dihadiri oleh Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas; Kepala SKW III BKSDA Bengkulu; Plt. Kepala Dishut Prov. Lampung; Kepala KPHL IX Kotaagung Utara; Nazaruddin (Ketua Forum Mahout Indonesia); Project Leader WCS-IP; Ketua Satgas Konflik (Pekon Karang Agung; Pekon Tulung Asahan; Pekon Sidomulyo); Ketua Satgas Konflik (HKm. Lestari Sejahtera; HKm. Tulung Agung; HKm. Hutan Lestari; HKm. Mulya Agung). Dalam kondisi Pandemi COVID-19, rapat dilaksanakan di halaman Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung dan menerapkan physycal distancing sesuai dengan standar upaya pencegahan COVID-19. Rapat membahas penanganan terhadap interaksi kelompok gajah 12 ekor yang saat ini (22 April 2020, red) berada di wilayah Hutan Lindung daerah Blok 8 untuk digiring ke dalam kawasan TNBBS sekaligus pemasangan GPS Collar pada salah satu gajah tersebut. Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (Dit KKH) menyediakan Satu (1) unit GPS Collar dan mengalokasikan biaya pemasangannya, sedangkan untuk teknis pemasangan GPS Collar dipimpin oleh Ketua Forum Mahout Sdr. Nazarudin dibantu oleh personil yang berasal dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK); Balai KSDA Bengkulu dan Balai Besar TNBBS. “Tim Satgas Penanggulangan Konflik Gajah langsung menindaklanjuti hasil rapat, dan melakukan upaya-upaya persiapan pemasangan GPS Collar. Tanggal 25 april, posisi gajah kelompok 12 berada di Blok 6 KPHL Kotaagung Utara, dan Tim berupaya untuk menggiring nya menuju arah Sungai Way Semaka. Pemasangan Sat Collar direncanakan saat kelompok Gajah 12 berada di sekitar Way Semaka”, kata Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P, saat berada di Kantor Balai Besar TNBBS Kotaagung, Selasa 28 April 2020. “Posisi gajah tgl 27 April 2020 sudah berada di blok 3 KPHL Kotaagung Utara, ± 5 km dari batas kawasan tnbbs. Masih panjang upaya yang harus kita lakukan, untuk menggiring Gajah Kelompok 12 ini agar dapat kembali masuk ke Kawasan TNBBS. Kami menghimbau pada masyarakat yang berada di sekitar areal penggiringan untuk dapat kooperatif dan mengikuti instruksi yang disampaikan oleh Tim Satgas, untuk menghindari kerugian yang lebih besar apabila Kelompok Gajah ini menjadi tidak terkendali”, tambah Ismanto. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Baca Berita

Cegah Covid 19, BBTN Lore Lindu Manfaatkan Produk HHBK Olahan LPKD

Palu, 24 April 2020. Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) terus melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid19 dengan penyediaan suplemen bagi personil yang melaksanakan tugas di tengah pandemik Covid19 ini. Salah satunya dengan pemanfaatan produk Hasil Hutan Bukan kayu (HHBK). Produk HHBK diserahkan Lembaga Pengelolaan Konservasi Desa (LPKD) Nohintuvi Desa Tuva, LPKD Cinta Lingkungan Desa Simoro, dan Kelompok usaha minyak atsiri sereh wangi Desa Walatana di kantor BBTNLL yang diterima langsung Kepala Balai Besar TNLL Ir. Jusman (24/4). Rincian produk HHBK yang diserahkan berupa 50 Kg gula merah/gula aren dari LPKD Nohintuvi, 50 bungkus jahe instant dan 30 botol kunyit asam dari LPKD Cinta Lingkungan, serta 16 botol sereh wangi dari Kelompok Usaha Minyak Atsiri Desa Walatana. Produk-produk ini memiliki khasiat yang baik dalam rangka menjaga daya tahan tubuh dan kesehatan. Produk-produk ini disediakan oleh BBTNLL bagi personil yang bertugas agar kondisi tubuh selalu dalam keadaan prima dan terhindar dari penyakit yang ditimbulkan oleh Covid19. Produk-produk ini juga tersedia bagi masyarakat yang ingin mendapatkannya. Produk siap diproduksi sesuai pesanan dengan menghubungi call center BBTNLL di nomor 08114555990 untuk informasi pemesanan dan lainnya. Hasil pengolahan HHBK yang diproduksi Lembaga Pengelolaan Konservasi Desa (LPKD) di sekitar wilayah TNLL yang merupakan binaan EPASS Project Sulawesi terdiri dari berbagai produk yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan menjaga kesehatan. Produk yang dihasilkan antara lain gula merah/gula aren, minuman jahe instant, kunyit asam, dan minyak sereh. Produk-produk ini diproduksi melalui LPKD yang terbentuk dan telah mendapatkan bantuan small grant (bantuan modal) dan pelatihan peningkatan kapasitas agar kedepannya mampu memproduksi secara mandiri sehingga mampu mensejahterakan anggotanya serta berkolaborasi dalam menjaga kelestarian kawasan TNLL. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Sadar Satwa Dilindungi, Nelayan di Sasarata Serahkan dan Lepasliarkan Penyu Hijau

Maluku Tengah, 26 April 2020. Tim dari Resort Sasarata, SPTN Wilayah I Wahai, Balai Taman Nasional Manusela melepasliarkan 3 ekor Penyu Hijau (Chelonia mydas) di Muara Sasarata. Tim yang langsung dikoordinir oleh Kepala Resort Sasarata, Cornelis D. Pattikawa, Tim menerima penyerahan penyu hijau tersebut dari Nelayan yang sadar bahwa satwa tersebut merupakan satwa yang dilindungi sehingga langsung menyerahkan kepada tim dan ikut melepasliarkan penyu-penyu tersebut kembali ke habitatnya. Sebelum dilepasliarkan, ketiga ekor penyu yang diterima langsung dicek secara fisik. Hasilnya, tidak terdapat adanya luka dan cacat fisik pada ketiganya sehingga diputuskan untuk langsung dilepasliarkan. Selain pengecekan luka, Tim juga melakukan pengukuran panjang tubuh penyu tersebut, hasilnya masing-masing penyu berukuran panjang tubuh 36 cm, 40 cm, 42 cm. Pelepasliaran secara langsung juga diputuskan karena penyu baru saja terjaring dan masih sangat liar apabila didekati oleh manusia. Terima kasih kepada para Nelayan yang begitu sadar akan pentingnya pelestarian satwaliar. Penghargaan juga disampaikan atas kesigapan Personil Resort Sasarata. Mari kita menjaga dan lindungi sumber daya alam yang ada agar tetap berkelanjutan dan lestari. Sumber: Balai Taman Nasional Manusela
Baca Berita

Melaksanakan Patroli Pengamanan Hutan Bersama dengan MMP di Resort 4 Pagar Gunung

Mandailing Natal, 28 April 2020. Kawasan Taman Nasional Batang Gadis memiliki potensi flora/fauna yang dilindungi yang menjadi prioritas secara nasional. Keberadaan flora/fauna tersebut sudah terancam punah, salah satu faktor penyebabnya adalah terganggunya habitat. Adanya beberapa bagian kawasan terjadi pembukaan lahan, baik oleh perorangan maupun kelompok masyarakat maka perlu dilakukan pendataan kembali dan sekaligus tindakan yang bersifat premtif dan preventif melalui patroli pengamanan hutan secara rutin/terus-menerus sehingga diharapkan menghilangkan niat dari masyarakat yang melakukan tindak pidana kehutanan khususnya perambahan, penebangan hutan/pencurian kayu, pembakaran hutan, perburuan satwa dan pendudukan kawasan di dalam Taman Nasional Batang Gadis. Dalam hal ini Fungsional Polisi Kehutanan (Polhut) Balai Taman Nasional Batang Gadis melaksanakan kegiatan Patroli Bersama MMP Resort 4 Pagar Gunung Kecamatan Kotanopan. Metode Patroli Bersama MMP yang digunakan sesuai petunjuk teknis dan rencana kerja patroli adalah dengan metode SMART RBM (Spatial Monitoring and Reporting Tool Resort Based Management) yaitu jelajah dengan cara menyelusuri jalur/track patroli yang sudah ada atau sudah pernah di tempuh dan juga dengan merintis atau membuka jalur baru untuk menuju tempat tertentu yang diinginkan dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Serta mengamati dan mencatat potensi kawasan taman nasional berupa pertemuan satwa baik langsung maupun tidak langsung serta tanaman langka yang ada di sekitar jalur patroli. Tim patroli melaksanakan kegiatan Preemtif dan Preventif serta melakukan pengamanan tersangka jika tertangkap tangan. Tujuan dari kegiatan Patroli untuk mengetahui perkembangan terbaru kondisi di luar maupun di dalam kawasan hutan TN. Batang Gadis dari segala ancaman baik tipihut, kerusakan hutan, konflik satwa, dari Patroli ini juga mendapatkan data hasil Patroli bersama MMP serta mencari data tentang kerusakan kawasan hutan TNBG di sekitar wilayah kawasan hutan TN. Batang Gadis di Desa Pagar Gunung berada di Kecamatan Kotanopan dan mensosialisasikan kepada masyarakat atas hasil pengamanan hutan serta melaksanakan sosialisasi dengan fungsional lainnya atas temuan yang didapat. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone Peduli Covid-19

Kotamogabu, 28 April 2020. Seluruh elemen bangsa bergerak gotong royong untuk membantu dan memutus rantai penyebaran virus corona melalui berbagai upaya. Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone yang merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga ikut serta memberikan bantuan kepada masyarakat sekitar kawasan melalui kebijakan bantuan kepada masyarakat dengan menggunakan belanja APBN secara langsung. Jumlah bantuan yang tersalurkan sebanyak 300 paket bantuan dibagikan tersebar ke seluruh wilayah Sulawesi Utara sebanyak 200 paket dan Gorontalo sebanyak 100 paket yang berdekatan dengan kawasan dan sekitar kantor. Paket bantuan yang berisi empat macam diantaranya beras 5 kg, telur ayam 30 butir, masker 1 buah, dan gulan semut 1 bungkus. Paket bantuan tersebut merupakan sebagaian produk dari kelompok binaan Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Turut serta hadir dalam penyerahan bantuan aparat desa setempat, Polisi, TNI serta mitra dan kelompok desa binaan. Keluarga Iriani Manoppo salah satu masyarakat maelang yang menerima bantuan mengucapkan rasa terima kasih yang tidak terhingga sudah di beri bantuan ini. Memang sangat berat dirasakan oleh masyarakat di bawah dengan keadaan seperti ini tutur dia sambil meneteskan air mata. "Bantuan ini paling tidak bisa mengurangi beban masyarakat dalam menghadapi bencana covid 19, tidak lupa untuk menjaga kelestarian alam dan menanam pohon bagi masyarakat sekitar kawasan" tutur Supriyanto Kepala Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone. Sumber : Aris Udi Raharjo - Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

Patroli SMART RBM Balai Taman Nasional Batang Gadis

Mandailing Natal, 28 April 2020. Dimulai dengan Briefing sebelum pelaksaan Patroli, agar kegiatan yang dilaksanakan tetap dijalur rencana. Tim menggunakan sepeda motor untuk menuju lokasi atau Desa Penyangga, dengan jarak tempuh kurang lebih 3 jam dari Kantor Balai Taman Nasional Batang Gadis dengan melewati jalur tanah. Metode Patroli menggunakan Cybertracker (www.cybertracker.org), yakni dengan mencatat dan mendokumentasikan seluruh temuan atau perjumpaan selama didalam kawasan Taman Nasional, baik perjumpaan Satwa, Tumbuhan, ataupun Aktifitas Manusia menggunakan aplikasi Cybertracker. Cybertracker sudah tidak asing bagi personil Taman Nasional Batang Gadis, aplikasi ini disingkronkan dengan aplikasi SMART RBM (www.smarconservationtools.org) yang sejak tahun 2013 sudah digunakan Taman Nasional Batang Gadis dalam setiap pelaksanaan kegiatan. CyberTracker yakni, Sofeware/alat pengumpulan data spasial dilapangan yang efisien, mudah, praktis dan berfungsi sebagai data sheet digital yang dibuat sesuai kebutuhan pengambilan data dengan menggunakan Data Model Aplikasi SMART RBM pada android . Kegiatan ini akan terus di implementasikan dilapangan untuk pengelolaan TNBG yang akan lebih maju dan lebih baik pada era revolusi industri 4.0 saat ini Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Terperangkap Jaring, 3 Ekor Penyu Betina Direlease Ke Habitatnya

Popareng, 24 April 2020. Sebanyak 3 ekor penyu ditemukan terjebak di sero (jaring tangkap ikan) milik nelayan dari warga Desa Wawontulap pada Kamis, 23 April 2020. Penyu yang ditemukan termasuk dalam spesies Penyu Hijau (Chelonia mydas) dan diketahui dalam kondisi sehat. Diduga penyu tersebut masuk ke dalam jaring saat air pasang dan ketika air surut ketiga penyu tersebut terjebak di dalam sero. Tim Patroli SMART yang saat itu sedang bertugas di perairan Popareng segera melakukan evakuasi terhadap satwa langka tersebut. Proses evakuasi dibantu oleh pemilik sero yaitu Udin Papola. Penyu berukuran besar yaitu 180 cm x 82 cm dan 80 cm x 70 cm, sedangkan seekor penyu lainnya berukuran 50 cm x 40 cm. Semua penyu yang ditemukan berkelamin betina. Segera setelah dilakukan pengukuran, tiga satwa yg dilindungi tersebut dilepasliarkan di Pantai Popareng. Proses pelepasliaran dihadiri oleh perwakilan pemerintah Desa Popareng dan hal itu menarik perhatian masyarakat desa sekitar dan pada kesempatan tersebut dilakukan sosialisasi dan edukasi terkait penyu adalah satwa yg dilindungi oleh Ronald Tumimomor selaku Koordinator Resort (Korest) Popareng. Dikarenakan situasi saat ini ditengah pandemi Covid-19, untuk menghindari semakin banyaknya warga yang berkumpul dan merapat, maka satwa penyu tersebut segera dirilis ke perairan. Sebagaimana anjuran dan himbauan dari Pemerintah untuk tetap melakukan Physical Distancing dan menghindari kerumunan. Penyu termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK No. 106 tahun 2018 tentang perubahan ke 2 PerMen LHK No. 20 tahun 2018. "Penyu seringkali ditemukan terjebak di sero milik masyarakat desa, kemungkinan karena ini adalah musim penyu bertelur sehingga mereka mencari jalan untuk ke darat. Setelah dilakukan sosialisasi & edukasi kepada masyarakat diharapkan mereka lebih peduli dan menjaga kelestarian penyu di perairan ini" tutup Ronald Tumimomor. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Membuat Lokasi Bernutrisi Bagi Satwa Liar

Pekanbaru, 27 April 2020 - Seksi Wilayah 3 dipimpin langsung Kepala Seksinya, bapak MB Hutajulu sedang membuat lokasi nutrisi, penggaraman dan mineral untuk satwa liar di alam, tepatnya di SM Balai Raja, Kab. Bengkalis, Riau. Kegiatan telah dilakukan dari awal Maret 2020 hingga saat ini, dengan dibantu Yayasan TNTN untuk penyediaan nutrisi, mineral dan garamnya. Saat ini telah dibuat 9 titik lokasi penggaraman loh. Fungsi lokasi nutrisi, penggaraman dan mineral ini persis seperti saltlick alami di alam liar, yaitu lokasi dimana satwa liar seperti Gajah sumatera, Harimau Sumatera, Tapir, Babi Hutan, Rusa, Kijang dan lain sebagainya melakukan aktifitas untuk memperoleh garam mineral. Tak lupa juga memasang kamera trap di tiap lokasi agar kami dapat melihat satwa apa saja yang mengunjungi tempat penggaraman kami. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Warga Deli Serdang Serahkan Macan Akar ke BBKSDA Sumut

Medan, 24 April 2020. Pada Jumat, 17 April 2020, Herawati warga Jalan Beringin gang Mangga, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, menyerahkan 1 (satu) individu Macan Akar kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Herawati menjelaskan, bahwa macan akar tersebut diperolehnya dari pemberian temannya yang semula diduganya merupakan kucing Bengal. Namun setelah searching di goggle, ternyata diketahui bahwa satwa tersebut bukan kucing bengal melainkan Macan Akar. Setelah mengetahuinya, Herawati langsung menghubungi call center TRRC (Tim Respon Reaksi Cepat) Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk menyerahkan macan akar tersebut. Mendapat info dari warga, TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara segera bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi macan akar tersebut. Usai menyelesaikan administrasi penyerahan satwa, tidak menunggu waktu lama macan akar tersebut kemudian dievakuasi dan dititipkan ke PPS Sibolangit untuk tindakan selanjutnya. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution - Tim Respon Reaksi Cepat Balai Besar KSDA Sumatera Utara Macan Akar dititipkan kepada petugas di PPS Sibolangit
Baca Berita

Balai KSDA Jambi Peduli Cegah COVID-19 di Lembaga Konservasi

Jambi, 23 April 2020. Kepala Balai KSDA Jambi menyalurkan perhatian terhadap satwa yang ada di Lembaga Konservasi Taman Rimbo Jambi. Perhatian yang diberikan berupa bantuan dalam rangka penanggulangan COVID-19 di Lembaga Konservasi yang terkena dampak penutupan sementara aktifitas bagi pengunjung. bantuan berupa alat penyemprotan (sprayer), cairan desinfektan, serta obat-obatan dalam perawatan satwa yang diterima langsung oleh Ketua Lembaga Konservasi Taman Rimbo Jambi di Kantor Balai KSDA Jambi. Taman Rimbo Jambi merupakan lembaga konservasi dalam bentuk taman satwa satu-satunya yang ada di Provinsi Jambi dan dikelola oleh Pemerintah Daerah Provinsi Jambi. Melalui bantuan tersebut, Kepala Balai KSDA Jambi (Rahmad Saleh,S.Hut.,M.Si) turut memberikan arahan dan pembinaan dalam pengelolaan lembaga konservasi yang mengedepankan keamanan petugas yang memelihara satwa serta memperhatikan etika kesejahteraan satwa, termasuk diantaranya mencegah Penyakit Infeksi Baru (PIB) dan Zoonosis lainnya. Harapannya, pengelola lembaga konservasi dapat meningkatkan perhatian satwa secara rutin ditengah pandemi COVID-19 yang sedang dihadapi oleh seluruh dunia saat ini. Sumber : Balai KSDA Jambi
Baca Berita

UPT KLHK Lingkup Provinsi NTT Bagikan 2.000 Masker untuk Warga Kota Kupang

Kupang, Rabu, 22 April 2020. Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pun sejak awal merebaknya wabah Covid-19 telah melakukan upaya-upaya dalam pencegahan Covid-19 di NTT dan yang terakhir adalah Intruksi Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 180.5.54/1/KESBANGPOL tanggal 6 April 2020 Tentang Penggunaan Masker, Penyediaan Sarana Cuci Tangan dan Pelarangan Makan di Rumah Makan. Semua instansi baik pusat dan daerah, pemerintah maupun swasta serta seluruh lapisan masyarakat wajib mendukung kebijakan tersebut sebagai upaya kita bersama untuk mencegah penyebaran Covid-19 di NTT. UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Provinsi NTT terdiri dari 9 (sembilan) Unit Pelaksana Teknis, yaitu Balai Besar KSDA NTT (Koordinator UPT), Balai Diklat LHK Kupang (BDLHK), Balai Penelitian dan Pengembangan LHK Kupang (BPP LHK), Balai Pengelolaan DAS Benain Noelmina, Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah XIV Kupang (BPKH), Balai Taman Nasional Kelimutu, Balai Taman Nasional Komodo, Balai taman Nasional MATALAWA dan Seksi Gakkum Wil III (Balai Gakum Jabalnusra). Kondisi wabah Covid 19 yang melanda Negeri tercinta Indonesia, menggerakkan hati kepala UPT KLHK Provinsi NTT untuk turut berperan aktif meringankan beban masyarakat, memberikan dukungan Satgas Covid 19 di wilayah NTT dengan cara bahu membahu mengumpulkan dana sukarela dan membeli berbagai kebutuhan dalam rangka menyikapi tanggap darurat Covid19: Dana yang terkumpul selanjutnya dibelikan beberapa jenis kebutuhan antara lain : Atas nama UPT Kementerian LHK Provinsi NTT, Kepala Balai KSDA NTT selaku koordinator menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi NTT, yang terus dan selalu berupaya dan tulus memberikan perhatian kepada masyarakat dan jajaran petugas Satgas Covid 19 di Provinsi NTT melalui cara-cara yang baik, sebagai mana diamanahkan oleh Ibu Menteri LHK dalam beberapa surat edaranya, serta arahan dari Eselon I nya masing-masing sesuai dengan kesanggupannya. Lebih lanjut Koordinator UPT Kementerian LHK (Ir.Timbul Batubara,MSi) menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari kepedulian dan tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat Indonesia khususnya masyarakat NTT untuk melindungi anak bangsa dari penyebaran wabah Covid-19. Atas nama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Provinsi NTT, kami berharap agar kita semua khususnya masyarakat di NTT selalu bisa bersabar menghadapi Wabah Covid19, Bersama sama saling mendukung dan mentaati himbauan Pemerintah dengan menerapkan Protokol Pencegahan Covid 19 dengan tetap : Tinggal di rumah, mencuci tangan sesering mungkin, menghindari kontak, Menjaga jarak dan tidak bepergian. Sumber : Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur HUMAS BBKSDA NTT, CALL CENTER : 081138104999, EMAIL : bbksdantt@gmail.com
Baca Berita

Balai TN Manusela Menerima Penyerahan Satwa Hasil Perburuan Ditengah Pandemi

Wahai, 23 April 2020. Tim dari Balai Taman Nasional (BTN) Manusela yang dipimpin langsung koordinator Polhut Lucas N Soselisa, S.Sos dan Kepala Resort Masihulan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wahai Cecep Setiawan S.P menuju Negeri Saleman untuk menerima penyerahan burung dari masyarakat Negeri Saleman. Burung yang diserahkan sebanyak 14 ekor burung, yang terdiri atas 13 ekor burung perkici pelangi dan 1 ekor burung Nuri Maluku. Menurut masyarakat, peristiwa ini bermula dari adanya iming-iming kepada mereka untuk menangkap burung paruh bengkok (nuri dan perkici) dan hasilnya akan dibeli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Terpengaruh oleh iming-iming ini, beberapa anggota masyarakat masuk ke hutan di sekitar Negerinya, termasuk kawasan Taman Nasional Manusela, untuk berburu burung perkici dan nuri maluku. Oleh petugas Resort Masihulan yang berkedudukan di Negeri Saleman, aktivitas perburuan ini tercium dan langsung ditindaklanjuti dengan upaya persuasif untuk menghentikannya, dan untuk burung-burung yang sudah terlanjur ditangkap diminta untuk diserahkan kembali ke petugas BTN Manusela. Peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada Koordinator POLHUT BTN Manusela dan segera ditindaklanjuti dengan mengirim Tim ke Negeri Saleman. Tim yang dipimpin langsung oleh Koordinator Polhut BTN Manusela selanjutnya meluncur ke Negeri Saleman untuk menerima pengembalian dari masyarakat dan segera melepasliarkannya kembali ke alam. Sebelum penyerahan, Tim segaja melakukan upaya penyuluhan dan sosialisasi sebagai penyadartahuan sekaligus peringatan kepada masyarakat. Burung-burung yang diterima selanjutnya dicek secara fisik untuk melihat adanya luka atau cacat yang mungkin terjadi akibat penangkapan. Dari pengecekan tersebut tidak terdapat adanya luka dan cacat fisik, sehingga pelepasliaran dapat segera dilakukan. Selain itu, burung-burung tersebut juga masih sangat liar apabila didekati oleh manusia karena baru saja ditangkap dalam waktu yang tidak lama. Dengan pertimbangan tersebut dilakukan pelepasliaran burung-burung tersebut kembali ke alam bebas. Pelepasliaran dilakukan di wilayah kerja Resort Masihulan SPTN Wilayah I Wahai dimana burung tersebut diduga ditangkap tetapi dengan jarak yang lebih jauh dari pemukiman penduduk. Sumber : Balai Taman Nasional Manusela
Baca Berita

Lagi, Balai TN. Aketajawe Lolobata Beri Bantuan ke Desa Penyangga

Kobe, 24 April 2020. Masih dalam rangka pencegahan Covid-19. Setelah Desa Koli di Kecamatan Oba, Kota Tidore Kepulauan, kali ini Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) wilayah I Weda melaksanakan kegiatan penyemprotan desinfektan dan pembagian sembako serta masker ke desa penyangga. Desa penyangga yang menjadi target adalah Desa Kobe, Kabupaten Halmahera Tengah, wilayah Resort Ake Jira. Kegiatan pencegahan ini dilaksanakan pada tanggal 22 April 2020 yang dibagi menjadi 2 tim, yaitu tim penyemprotan desinfektan dan tim pembagian sembako dan masker. Penyemprotan dipimpin oleh Kepala Resort Ake Jira, Stevenson Muskitta yang dimulai dari Puskesmas Pembantu dan Posyandu yang dilanjutkan di seluruh area umum baik itu perkantoran, sekolah sampai tempat ibadah. Pembagian sembako dan masker dilaksanakan oleh Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL), Kepala SPTN I, Kepala Desa Kobe dan staf Balai TNAL lainnya. Sembako diberikan kepada warga yang telah ditentukan oleh Kepala Desa Kobe, yaitu warga yang benar-benar membutuhkan. Sembako yang dibagikan sebanyak 45 paket yang berisi beras, minyak goreng dan lainnya serta masker. “Saya selaku Kepala Desa Kobe, mewakili masyarakat berterima kasih kepada Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata atas bantuan sosial ini dan penyemprotan desinfektan di desa kami”, kata Kepala Desa Kobe. “Ini juga kegiatan pencegahan Corona yang pertama di Desa Kami selama pandemi”, tambahnya. Kepala Balai TNAL juga memberikan pengertian bahwa saat ini jumlah kasus Covid-19 terus meningkat, untuk itu agar masyarakat Desa Kobe tetap menjaga diri dari wabah tersebut walaupun belum terdapat kasus di desa penyangga ini. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra - Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Penanaman Mangrove Di Kampung Kerora, Pulau Rinca

Labuan Bajo, 23 April 2020. Tantangan dalam mengelola sebuah kawasan konservasi semakin kompleks. Balai Taman Nasional Komodo tidak hanya berjuang menekan potensi ancaman atas penyebaran virus COVID-19, namun juga berjuang mengantisipasi perubahan iklim global. Sebagai contoh, rusaknya ekosistem hutan mangrove mengakibatkan naiknya tinggi permukaan air laut. Kenaikan tinggi permukaan air laut menjadi salah satu ancaman nyata terhadap pengelolaan kawasan taman nasional. Ancaman tersebut berpotensi meningkatkan kemungkinan terjadinya abrasi di sepanjang wilayah pesisir pantai. Abrasi menjadi salah satu potensi ancaman bagi pesisir pantai Kampung Kerora, Desa Pasir Panjang – Pulau Rinca. Pasir putih yang menawan di Kampung Kerora tidak hanya memiliki manfaat ekologis bagi satwa komodo yang hidup di Pulau Rinca, namun juga bermanfaat bagi keberlangsungan hidup masyarakat di Kerora. Dalam rangka turut terlibat dalam upaya mitigasi ancaman terjadinya fenomena perubahan iklim global di Kampung Kerora, Pulau Rinca – Taman Nasional Komodo, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Pulau Rinca (Djunius Boeky) bersama dengan petugas dari berbagai resor dalam lingkup SPTN Wilayah I Pulau Rinca bekerjasama melakukan aksi penanaman mangrove di Kampung Kerora, Pulau Rinca. Keberadaan ekosistem hutan mangrove sangatlah penting untuk mengantisipasi kemungkinan akan bahaya abrasi. Aksi penanaman mangrove ini dilakukan pada tanggal 26 – 27 Februari 2020. Selain petugas Balai Taman Nasional Komodo, aksi ini juga turut melibatkan kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Kampung Kerora mulai dari pengambilan bibit tumbuhan mangrove hingga proses penanaman. Petugas bersama dengan kelompok MMP menanam mangrove jenis Rhizopora sp. yang merupakan tumbuhan asli yang dapat ditemukan di dalam kawasan. Jumlah bibit yang ditanam adalah sebanyak 250 bibit. Dengan dilakukannya kegiatan penanaman mangrove sebagai upaya pemulihan ekosistem di Resor Kampung Kerora, diharapkan dapat menghambat laju abrasi dari dampak naiknya tinggi permukaan air laut dalam jangka panjang. Perawatan dan pemantauan akan terus dilakukan oleh petugas Resor Kampung Kerora guna menjaga tingkat keberhasilan penanaman bibit mangrove tersebut. Petugas berharap anakan mangrove yang telah ditanam dapat tumbuh secara optimal. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo
Baca Berita

Terlihat Oleh Masyarakat, Buaya Muara Berhasil Diamankan Dan Dilepasliarkan

Buru, 20 April 2020. Petugas Balai KSDA Maluku dari Resort Pulau Buru bersama-sama dengan petugas Babinsa Koramil Namlea, Aparat Desa Ubung dan beberapa warga masyarakat Desa Ubung telah berhasil menangkap dan menyelamatkan 1 (satu) ekor Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang sejak beberapa hari belakangan ini terlihat berada disekitar sungai yang dekat dengan pemukiman masyarakat (20/4). Buaya tersebut berhasil ditangkap dengan menggunakan jebakan pancing yang sudah diberikan umpan hidup. Hasil pemeriksaan petugas terhadap buaya tersebut diketahui bahwa buaya tersebut berjenis kelamin jantan dan mempunyai ukuran panjang sekitar 110 cm dan terdapat bekas luka gigitan pada sekitar badannya. Buaya yang tertangkap tersebut kemungkinan berasal dari muara sungai yang berada di wilayah Jikumerasa, sebagaimana kita ketahui bahwa wilayah tersebut merupakan salah satu habitat asli buaya yang berada di Pulau Buru. Buaya tersebut keluar dari habitatnya diakibatkan adanya persaingan antar buaya, hal ini dikarenakan pada tubuh buaya tersebut terdapat bekas luka seperti bekas gigitan. Berdasarkan hasil diskusi dengan beberapa aparat terkait dan tokoh masyarakat sekitar, akhirnya diputuskan bahwa buaya yang tertangkap tersebut akan diserahkan kepada pihak Balai KSDA Maluku untuk dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk. Pada hari Selasa tanggal 21 April 2020 pukul 11.00 WIT, dengan disaksikan oleh Babinsa dan Aparat Desa Ubung buaya muara hasil penyerahan dari Masyarakat Desa Ubung akhirnya dilepaslirakan kembali di muara sungai yang berada disekitar kawasan konservasi SA. Masbait, lokasi pelepasliaran berjarak sangat jauh dari pemukiman penduduk. Sumber : Kacuk Seto Purwanto - Polhut Balai KSDA Maluku

Menampilkan 3.665–3.680 dari 11.141 publikasi