Kamis, 14 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBKSDA Sumut Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Medan, 17 Juni 2020. Bermula dari kegiatan Pembinaan dan Pemantauan Kinerja Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) oleh Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sumatera Utara. pada Senin 15 Juni 2020. Didampingi petugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional, Kepala Bidang Teknis juga melakukan koordinasi ke Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandara Kuala Namu serta pemantauan di area Kargo baik di dalam area bandara maupun di luar area bandara. Pada saat melakukan pemantauan di salah satu area kargo di luar area bandara, terpantau ada 4 (empat) koli barang yang dicurigai merupakan satwa yang dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan/Satwa Dalam Negeri (SATS-DN), sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan didapat, bahwa benar barang tersebut merupakan satwa yang akan dikirim melalui Bandara Kuala Namu Internasional tanpa dilengkapi dengan dokumen SATS-DN. Mengetahui barang tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen SATS-DN, Kepala Bidang Teknis memerintahkan petugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional untuk menahan keberangkatan barang tersebut, serta menugaskan Team Respon Reaksi Cepat (TRRC) Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk segera menelusuri dan menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Dari hasil penelusuran TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara beserta petugas Resort Konservasi Bandara Kuala Namu Internasional, didapatkan dokumen dari Karantina mengenai barang temuan tersebut, yaitu satwa yang berada dalam 4 (empat) buah koli, terdiri dari : 1.700 (seribu tujuh ratus) ekor Burung Ciblek/Perenjak Jawa dan 600 (enam ratus) ekor Burung Gelatik Batu, yang akan dikirim ke Yogyakarta. Selanjutnya, TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan pengamanan terhadap barang tersebut dan membawanya ke kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Saat dilakukan pembongkaran terhadap 4 (empat) buah koli tersebut, ditemukan setiap koli terdapat 16 (enam belas) keranjang kecil, sehingga dari total 4 (empat) koli ada 64 (enam puluh empat) keranjang kecil, yang isinya terdiri dari : 44 (empat puluh empat) keranjang kecil berisi Burung Ciblek/Perenjak Jawa sebanyak 1.700 (seribu tujuh ratus) ekor, dengan rincian : Mati sebanyak 516 (lima ratus enam belas) ekor. Hidup sebanyak 1.184 (seribu seratus delapan puluh empat) ekor. 20 (dua puluh) keranjang kecil berisi burung Gelatik Batu sebanyak 600 (enam ratus) ekor dengan rincian : Mati sebanyak 300 (tiga ratus) ekor. Hidup sebanyak 300 (tiga ratus) ekor. Terhadap satwa yang mati, langsung dilakukan penguburan (ditanam) di areal kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara, sedangkan terhadap satwa yang masih hidup, langsung dilakukan tindakan lepasliar di area Taman Wisata Alam (TWA) Sibolangit. Sedangkan terhadap pelaku sedang dilaksanakan proses pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Sumber : M.Ali Iqbal Nasution, TRRC Balai Besar KSDA Sumatera Utara Burung-burung dalam keadaan mati segera dikubur/ditanam (gbr. kiri) dan Burung-burung dilepasliarkan di kawasan TWA. Sibolangit (gbr. kanan)
Baca Berita

Perkuat Kerjasama Antar Instansi Perlindungan TSL

Banjarbaru, 15 Juni 2020 – Guna meningkatkan koordinasi dan mempererat kerjasama antara Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin, pada hari Senin 15 Juni 2020 telah dilakukan pertemuan antara Kepala BKSDA Kalimantan Selatan Dr.Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc dengan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin Drh. Nur Hartanto, MM. Pertemuan tersebut merupakan kunjungan silaturahmi Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin yang baru dengan mitra kerjanya. Dalam pertemuan tersebut hadir mendampingi Suwandi, S.Hut.,MA Kepala Sub Bagian TU BKSDA Kalsel, M. Ridwan Effendi, S.Hut.,M.Si Kepala SKW II Banjarbaru, Drh. Isrokal Kepala Seksi Karantina Hewan dan Lulus Riyanto. S.IP Kepala Seksi Pengawasan Dan Penindakan. Dr. Mahrus menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi diperlukan mitra kerja agar sinergitas pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik. BKSDA Kalimantan Selatan mempunyai tugas dan fungsi melaksanakan kegiatan konservasi keanekaragaman hayati dan ekosistemnya yaitu melaksanakan perlindungan dan pengamanan, pengawetan keanekaragaman hayati (Tumbuhan Satwa Liar ) beserta ekosistemnya yang wilayah kerjanya meliputi Provinsi Kalimantan Selatan. Drh. Nur Hartanto, MM. Menyampaikan bahwa Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin mempunyai tugas pokok melaksanakan kegiatan operasional perkarantinaan hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati hewan dan nabati dengan salah satu fungsinya adalah pelaksanaan pemberian pelayanan operasional, pengawasan keamanan hayati hewani dan nabati serta pelaksanaan pengawasan dan penindakan pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang karantina hewan, karantina tumbuhan dan keamanan hayati hewani dan nabati. Pertemuan berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan masing–masing Kepala Balai berharap agar kerjasama antara BKSDA Kalsel dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin yang sudah terjalin sangat baik saat ini agar terus dipertahankan bahkan ditingkatkan. Pada akhir pertemuan Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin memberikan cinderamata berupa buku terkait dengan kekarantinaan yang diterima langsung oleh Kepala BKSDA Kalimantan Selatan. (ryn) Sumber : M. Ridwan Effendi, S.Hut, M.Si - Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Apa Kabarmu Ekor Kuning di PAAP Pulau Panjang Besar dan Kecil?

Kepulauan Seribu, 16 Juni 2020. Dalam perjalanan pulang dari Gosong Sulaiman, tim penentuan titik penenggelaman modul transplantasi karang SPTN Wilayah I Pulau Kelapa sepakat untuk membeli ikan. Terdapat beberapa sampan (kapal kayu) beroperasi di Perairan Pulau Panjang Besar yang merupakan area Pengelolaan Akses Area Perikanan (PAAP) - SPTN Wilayah I Pulau Kelapa, selain itu juga terdapat kapal yang hanya sandar di pulau ini. Kami menghampiri salah satu kapal untuk segera membelinya. Kapal kayu yang terdiri dari 5 (lima) awak kapal masih muda dan berstatus anak sekolah ini memiliki cumi cumi kering dengan ukuran besar sebanyak 4 (empat) ekor dan 3 (tiga) kotak berisi ikan ekor kuning setara dengan 4 (empat) kwintal yang memiliki luka panah. Mencurigai hal tersebut, tim melakukan penggeledahan pada kapal dan ditemukan 6 (enam) buah panah beserta mesin kompressor. Berdasarkan pengakuan pemilik kapal, hasil tangkapan ikan tersebut berasal dari area PAAP yang dilakukan dari malam hingga pagi hari dan kapal yang digunakan milik juragan kapal di Pulau Kelapa, bu Mahyuni. Kami memberikan peringatan akan kejadian ini, selain karena penggunaan kompresor yang dilarang juga karena nelayan tersebut bukan sebagai anggota PAAP yang berhak memancing di area tersebut. Dibalik kabar sedih tersebut, ada kabar baiknya. Penggeledahan kapal yang asalnya dari Kepala SPTN Wilayah I, bapak Isai Yusidarta berpura-pura membeli ikan sebanyak 5 (lima) kg dengan hanya membayar Rp 100.000. Setelah menyelesaikan masalah penangkapan ilegal dan sampai di kantor, ikan ekor kuning yang dibeli sebelumnya diperiksa kembali dan ternyata berjumlah 22 ekor dengan total berat 7 kg. Ikan ekor kuning hasil tangkapan kapal tersebut memiliki ukuran yang cukup besar, dengan panjang 25-30 cm dan berat 1 kg ikan bisa berjumlah hingga 3 ekor. Tangkapan ikan ekor kuning sebesar ini di perairan Taman Nasional Kepulauan Seribu merupakan sesuatu yang jarang terjadi. Diduga hal ini berkaitan dengan permintaan pasar yang menurun akibat pandemic COVID-19 terhadap ikan ekor kuning yang mengakibatkan nelayan tidak melakukan tangkapan selama 3 (tiga) bulan terakhir, selain itu badai angin barat yang berlangsung juga membuat nelayan enggan berlayar. Hasil penemuan kapal yang melakukan tangkapan ikan ekor kuning pada area PAAP ini memberikan beberapa indikasi, salah satunya akan adanya penangkapan ikan yang berlebih menjelang masa new normal saat ini. Menanggapi hal tersebut, Kepala SPTN Wilayah I memerintahkan untuk kegiatan patroli rutin dan patroli bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) difokuskan pada area PAAP. Selain itu, pada tahun 2021 akan diuslkan untuk melakukan pengawasan pada area PAAP dengan pelibatan anggota PAAP itu sendiri. Sumber : Bhaktiar Adi, S.Hut (PEH Pertama Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu)
Baca Berita

Monitoring Persiapan Pembukaan Kembali Kawasan Konservasi di NTB Menghadapi New Normal

Moyo, 12 Juni 2020 - BKSDA NTB melalui Plt. Kepala Balai KSDA NTB Dedy Asriady, S.Si., M.P. melakukan monitoring persiapan kawasan konservasi untuk rencana pembukaan kembali kepada pengunjung dalam New Normal menghadapi Pandemi COVID-19 dalam waktu dekat. Kawasan Konservasi di NTB yang dipilih untuk Kegiatan Monitoring Persiapan adalah Pulau Moyo (Taman Buru dan Taman Wisata Alam Laut). Plt. Kepala BKSDA NTB didampingi Ir. Hadi Santoso, S.T., M.M., IPM. (Staf Khusus Tim Program Prioritas Gubernur NTB), Arap, S.P. (Kepala SKW II Sumbawa), Pejabat Perencana dan Humas BKSDA NTB beserta dua orang staf. Tak bisa dipungkiri sektor wisata menjadi sektor yang paling terdampak semenjak pandemi COVID-19 melanda. Hampir seluruh lokasi wisata di Provinsi NTB harus ditutup sementara terhitung sejak 23 Maret 2020 melalui Surat Edaran Gubernur NTB Nomor: 800/282/Dispar-1/2020 dalam masa tanggap COVID-19 guna mencegah penularan dan penyebarluasan virus. Di Provinsi NTB sendiri, Gubernur menetapkan Dua Kawasan Wisata Super Prioritas yakni Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika di Pulau Lombok dan SAMOTA (Teluk Saleh, Pulau Moyo dan Tambora) di Pulau Sumbawa. Hal ini menjadi dasar pemilihan Pulau Moyo untuk Kegiatan Monitoring Persiapan. Kegiatan Monitoring Persiapan Pembukaan Kembali difokuskan pada beberapa point yakni pengecekan sarana dan prasarana spot wisata Pulau Moyo yakni Air Terjun Mata Jitu serta Taman Wisata Alam Laut. Kemudian berlanjut wawancara bersama Pengelola dan Pegawai Amanwana Resort selaku Pemegang Izin Usaha Penyediaan Sarana Wisata Alam (IUPSWA) di Pulau Moyo. Pengelola Amanwana Resort mengaku bahwa mereka tak bisa berbuat banyak mengingat resort telah tutup selama kurang lebih 3 bulan. Memasuki Low Season sejak awal Februari yang bersambung dengan pandemi COVID-19 yang berujung penutupan lokasi Resort ini yang semakin memperburuk keadaan. Pihak Management Amanwana mau tak mau harus mempertimbangkan beberapa opsi untuk menjamin keberlangsungan Perusahaan dalam masa pandemi COVID-19. Selanjutnya adalah Wawancara bersama masyarakat di Desa Labuhan Aji sebagai Desa Penyangga Pulau Moyo diwakilkan oleh Anggota MMP selaku warga desa dan Petugas Pos KSDA di Pulau Moyo. Desa Labuhan Aji merupakan lokasi vital dalam wisata Pulau Moyo karena Desa ini merupakan Pintu Gerbang menuju spot wisata andalan yakni Air Terjun Mata Jitu. Sumber: Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Merajut Harmonisasi Tanggulangi Api

Jember, 15 Juni 2020 Hasil Perkiraan Musim Kemarau Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika bahwa musim kemarau di Wilayah Indonesia dimulai secara bertahap dari bulan April s.d. Juli 2020, dan Puncak Musim kemarau di sebagaian besar wilayah terjadi di Bulan Agustus 2020. Sebagai upaya membangun sinergitas dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan khususnya di wilayah Kabupaten Jember. bertempat di Aula KPH Jember dilaksanakan Rapat Penanggulangan Kebakaran Hutan Tahun 2020. Rapat ini dihadiri oleh Kepala CDK Wilayah Jember (Bapak Didik Triswantara) ; Kepala Balai TN Meru Betiri (Bapak Maman Surahman), Kepala Bidang III BBKSDA Jember (Bapak Setyo Utomo) dan di fasilitasi oleh Administratur Utama Perum Perhutani KPH Jember (Bapak Rukman Supriatna) bertujuan. Beberapa poin yang dihasilkan dalam rapat tersebut adalah: Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Balai TN Taka Bonerate Ajak Kurangi Destruktif Fishing di In House Training Kejari Selayar

Benteng - Kepulauan Selayar, 16 Juni 2020. Kepala Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate, Faat Rudhianto menghadiri in house training di kantor Kejaksaan Negeri Selayar sebagai pemateri pada peningkatan kemampuan aparat penegak hukum dalam penanganan perkara lingkungan hidup konservasi sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya kemarin (15/6). Seluruh staf Kejaksaan Negeri Selayar, personil Polhut dan Humas TN. Taka Bonerate turut hadir pada acara yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto. Adi menyampaikan sambutan serta apresiasi kepada Ka. Balai TN. Taka Bonerate bersama staff atas kehadiran dan dukungannya dalam acara tersebut. Kepala Balai TN. Taka Bonerate sebagai narasumber utama sebelum paparan menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuannya dalam menangani kasus dan ucapan dirgahayu Persatuan Jaksa Indonesia. Selanjutnya, Faat Rudhianto menjelaskan bahwa Taman Nasional Taka Bonerate adalah kawasan konservasi perairan yang ada di Sulsel yang tertuang pada Undang-undang no.5 tahun 1990 yang dikelola dengan sistem zonasi. Oleh karena itu, masyarakat diatur agar mengurangi aktivitas destruktif fishing dan beralih ke alat tangkap tradisional. Untuk itu perlu dilakukan upaya-upaya mengurangi aktivitas destruktif fishing secara preemtif dan preventif serta mengajak para pihak untuk memahami undang - undang nomor 5 tahun 1990. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate [Teks & Foto Irfandy Aznur - Penyuluh ; Editor Asri - PEH]
Baca Berita

Lepas Tukik Bersama Anak - Anak Usia Dini Tarupa

Tarupa - Taman Nasional Taka Bonerate, Kepulauan Selayar, 16 Juni 2020. Pendidikan Konservasi dini penting digalakkan secara terus menerus dengan menanamkan nilai-nilai konservasi sejak dini agar mencintai lingkungannya di masa pertumbuhan anak hingga dewasa kelak. Seperti yang dilakukan rekan-rekan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Tarupa Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Dikomandoi langsung oleh Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, Raduan dan Komandan Resor Tarupa Agusriadi, mereka mengajak anak-anak Desa Tarupa mengenal Penyu sebagai biota laut yang perlu dijaga dan dilindungi dengan melakukan pelepasliaran tukik. Pelepasasliaran dilakukan di sebelah barat pantai pulau Tarupa Besar tak hanya melibatkan anak-anak usia dini, giat ini juga dihadiri perwakilan penyuluh bantu perikanan Selayar dan tokoh pemuda Desa Tarupa. Tukik yang dilepaskan secara bersama-sama sebanyak 51 ekor jenis penyu hijau (Chelonia mydas) dan 2 ekor jenis penyu sisik (Eretmochelys imbricata). Tukik tersebut hasil penetasan semi alami teman-teman petugas yang telurnya ditemukan oleh masyarakat Sape (Anggota Masyarakat Mitra Polhut) bersama rekannya di pulau Belang-belang dan langsung diserahkan ke petugas beberapa bulan lalu. Sebelum dilakukan pelepasliaran tukik, anak-anak diajak membersihkan lingkungan di sekitar mereka dan juga sebelum berkegiatan berdoa terlebih dahulu guna memanamkan nilai-nilai agama. Pengenalan singkat tentang Penyu disampaikan Saleh Rahman. Anak-anak diedukasi tentang keunikan Telur penyu, Tukik dan penyu dewasa serta siklus hidup ataupun daya jelajah dari penyu itu sendiri. Dengan sering melakukan giat semacam ini, diharapakan masyarakat mulai dari usia dini bisa menyadari pentingnya bersama-sama melindungi biota penyu. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate [Teks & Foto : Fahmi Syamsuri - Polhut; Editor : Asri - PEH]
Baca Berita

Penindakan Aktivitas Penebangan Liar di CA Bukit Bungkuk, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau

Pekanbaru, 13 Juni 2020. Tim Bidang KSDA Wilayah II, Balai Besar KSDA Riau melakukan penindakan aktivitas penebangan liar di Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk, Kab. Kampar. Pada pukul 15.00 WIB, Tim melakukan penindakan dengan menangkap pelaku sebanyak 6 (enam) orang dengan inisial (Dp, Ad, Hr, Iw, Adn dan Dr) yang sedang merakit dan mengangkut kayu olahan sebanyak 5 kubik jenis Meranti dengan menggunakan 3 unit sepeda motor, dan 1 (satu) orang wanita berinisial Nh yang bertugas sebagai juru masak. Tim kemudian membawa pelaku dan melakukan pemeriksaan ke pondok. Tim menemukan 6 buah pondok serta 2 unit chain saw dan alat penarik kayu berupa seling katrol sepanjang kurang lebih 100 meter yang masih terpasang di pohon. Tim membawa pelaku dan barang bukti ke lokasi perakitan yang kemudian langsung di bawa ke Kantor Balai Besar KSDA Riau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan terdiri dari : Berdasarkan keterangan dari pelaku, semuanya berasal dari Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat dan datang ke Riau dengan dimodali oleh seseorang yang berasal Simpang Siabu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Untuk proses penanganan hukum selanjutnya Balai Besar KSDA Riau telah berkoordinasi dengan Balai Gakkum LHK Sumatera, Seksi Wil. 2 untuk proses penyelidikan dan penyidikan. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Geliat Jejak Macan Tutul Masih Terlihat di SM Cikepuh dan CA Cibanteng

Bogor, 16 Juni 2020. Macan tutul jawa, Panthera pardus melas, adalah kucing besar terakhir yang ada di pulau Jawa setelah harimau jawa dinyatakan punah pada tahun 1980an. Macan tutul merupakan satwa yang dilindungi undang-undang dan secara global digolongkan ke dalam kelompok yang kritis punah (Critically Endangered) dalam daftar merah IUCN, satu tingkat menuju kepunahan. Menyusutnya habitat dan ancaman perburuan merupakan tantangan bagi kelestarian macan tutul jawa yang tersisa. Selain itu data populasi dan sebaran macan tutul jawa sendiri masih minim ketersediaanya dan masih menjadi pekerjaan rumah bagi para pemangku kepentingan termasuk peneliti dan masyarakat umum. Secara umum diketahui bahwa macan tutul jawa mendiami hutan, baik Kawasan konservasi maupun diluar kawasan. Kemampuan adaptasinya yang tinggi memungkinkan macan tutul mendiami berbagai tipe habitat yang ada, selama menyediakan pakan, perlindungan dan pasangan untuk reproduksi. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat sebagai unit pelaksana teknis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mempunyai tanggung jawab dalam mengelola Kawasan Konservasi beserta tumbuhan dan satwa liar yang ada di dalam nya. Dalam rangka menjalankan tugas tersebut dan memperkuat konservasi macan tutul, telah dilakukan kajian habitat dan pemantauan populasi macan tutul di kawasan Suaka Margasatwa Cikepuh dan Cagar Alam Cibanteng pada bulan April-Mei 2020 bersama dengan yayasan Sintas Indonesia dan Yayasan IAR Indonesia. Dari hasil temuan kami, secara umum Kawasan SM Cikepuh ( 8.070,10 ha) dan CA Cibanteng (459,95 ha) masih memiliki potensi yang dapat mendukung keberadaan macan tutul. Satwa mangsa, sumber air dan tutupan hutan untuk berlindung yang cukup masih tersedia. Dengan menggunakan pendekatan survey okupansi, kami melakukan kajian dengan total panjang transker sebesar 70,19 km yang dilakukan selama 3 hari secara pararel oleh 4 tim di 13 petak imaginer (ukuran 3,5 x 3,5 km) yang membagi habis Kawasan Cikepuh dan Cibanteng. Total 4 dari 13 petak yang disurvei di jumpai jejak macan tutul berupa tapak, cakaran dan juga kotorannya berikut temuan satwa mangsa dan tindakan illegal yang masih terjadi di dalam Kawasan Konservasi. Dari hasil temuan tersebut, dapat disimpulkan bahwa secara naif, proporsi area hunian macan tutul di Cikepuh dan Cibanteng adalah sebesar 31% dari total luas kawasan. Selain kajian habitat, 17 unit kamera pengintai (cameratrap) dipasang di 17 stasiun pengamatan selama 1 bulan penuh untuk memantau keberadaan dan populasi macan tutul. Hasilnya, 5 unik individu, 2 ekor jantan dan 3 ekor betina, berhasil terekam kamera di 4 lokasi yang berbeda. Hingga saat ini kami masih melakukan analisis lanjutan untuk dapat memperkirakan besaran populasi macan tutul jawa yang mendiami cikepuh dan cibanteng. Sebelumnya, upaya yang dilakukan pada tahun 2016, mendapatkan 4 unik individu, sedangkan pada tahun 2018 dan 2019 hanya 1 individu. Temuan tahun ini merupakan yang terbanyak. Namun hal ini tidak dapat secara langsung diartikan adanya penambahan populasi, walaupun kemungkinan tersebut bisa saja terjadi. Pemutakhiran metode pengamatan terstandar yang dilakukan mungkin merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan macan tutul tertangkap kamera lebih besar. Namun tidak juga dipungkiri, proses suksesi dari sebuah proses rehabilitasi kawasan Cikepuh juga mempunyai peran penting dalam terjaganya populasi macan tutul, hal ini ditunjukkan dengan bertambahnya jenis dan lokasi temuan satwa mangsa. Sebagai penutup, Konservasi Macan tutul jawa yang kian terancam ini tidak dapat sepenuhnya dipenuhi dan dicapai oleh hanya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. BBKSDA Jawa Barat akan selalu senantiasa berkomitmen menjadi garda terdepan dalam konservasi bersama masyarakat dan tentunya dengan dukungan para pihak. Salam Konservasi, macan tutul lestari. Sumber: Bidang Wilayah I Bogor BBKSDA Jawa Barat
Baca Berita

TN Kepulauan Togean dan Polres Touna Giat Patroli Gabungan

Ampana,15 Februari 2020. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean dan Polres Tojo Una-Una pada hari sabtu sampai dengan minggu tanggal 13 dan 14 Juni 2020 melakukan kegiatan patroli gabungan di wilayah perairan Taman Nasional Kepulauan Togean. Patroli gabungan ini dilakukan dalam rangka pengawasan kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean, yang mana masih adanya aktivitas illegal fishing yang terjadi di Kawasan TNKT. Aktivitas Illegal Fishing yang terjadi diperairan Taman Nasional Kepulauan Togean cukup meresahkan bagi masyarakat dan sektor pariwisata karena masyarakat mulai merasakan bahwa mereka sudah mulai susah untuk mencari ikan dan dari sektor pariwisata ada kekhawatiran bahwa kerusakan yang terjadi akan menghancurkan pariwisata Togean yang sudah sangat terkenal di mancanegara. Pariwisata Togean mengandalkan spot diving dan snorkling yang menampilkan keindahan terumbu karang dan biotal laut yang perlu terus dijaga kelestariannya. Oleh sebab itu perlu terus dilakukan patroli pengawasan diwilayah perairan Taman Nasional Kepulauan Togean. Pada Kegiatan patroli kali ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tojo Una-Una dan Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Tim melakukan penyisiran mulai dari perairan Pulau Batudaka, Pulau Togean, Pulau Talatako, Walea Kepulauan dan Walea Besar. Tim melakukan pemeriksaan terhadap perahu-perahu nelayan yang ditemui pada saat operasi namun tidak ditemukan barang-barang berbahaya yang digunakan untuk melakukan aktivitas Illegal Fishing, seperti bom, bius dan kompresor. Patroli gabungan ini pula dirangkaikan dengan pemberian Bantuan berupa sembako, pemberian Penambah Daya Tahan Tubuh, pemberian masker kepada masyarakat, Pihak Kecamatan, Pihak Rumah sakit/Puskesmas. Pemberian bantuan ini dilakukan untuk membantu masyarakat, Pihak Kecamatan, Pihak Rumah sakit/Puskesmas dalam menghadapi Pandemi Corona yang masih melanda Indonesia bahkan seluruh dunia. Pada saat singgah dibeberapa desa dan kecamatan guna memberikan bantuan penanganan pandemi corona tak lupa Kapolres Tojo Una-Una dan Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean memberikan sosialisasi untuk melakukan pengambilan ikan dengan cara yang ramah lingkungan, bukan dengan cara-cara yang illegal dan merusak lingkungan serta dalam rangka pandemi covid 19 yang mana telah diberlakukan new normal disampaikan bahwa dalam setiap aktivitas tetap mengacu pada protokol kesehatan seperti selalu mencuci tangan, menggunakan masker serta membudayakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS). Sumber : Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

Komunitas Pemuda Jinato Ikut Menanam Balai TN Taka Bonerate

Kepulauan Selayar, 15 Juni 2019 - Tumbuhan Cemara laut (Casuarina equisetifolia) merupakan jenis tanaman khas pantai yang berpotensi untuk rehabilitasi lahan dan konservasi tanah pantai berpasir. Jenis ini mampu menahan angin dan uap air laut yang mengandung garam, sehingga mampu mendorong perbaikan lingkungan. Dalam upaya melakukan penghijauan di dalam kawasan, petugas bersama masyarakat semakin giat melakukan penanaman pohon Cemara Laut. Bersama Tim pembinaan habitat Balai TN Taka Bonerate dan PEH SPTN Wilayah II Jinato melanjutkan kegiatan penanaman cemara laut di Pulau Lantigiang. Dimulai pada hari Senin hingga Rabu, tepatnya tanggal 8-10 Juni 2020. Kegiatan yang juga melibatkan Karang Taruna Desa Jinato dan Komunitas Pemuda Jinato Peduli Konservasi ini melakukan penanaman pohon dengan jumlah bibit yang ditanam adalah sebanyak 700 bibit. Kegiatan diawali dengan breefing terkait teknis penanaman pohon yang sesuai untuk pulau kecil dengan tanah berpasir. Tak mau kalah dengan pemuda dan pemudi Desa Jinato, Risman selaku Sekretaris Desa Jinato pun turut serta dalam giat ini. "Saya sangat mengapresiasi terhadap kegiatan ini dan berharap kedepan anak-anak muda di Desa Jinato dapat terus aktif terlibat dalam kegiatan-kegiatan semacam ini," Ucap Risman. "Saya mewakili teman-teman mengucapkan terima kasih atas partisipasinya, Pemerintah Desa Jinato, Karang Taruna, Komunitas dan Operator Pulonesiatrip serta semua pihak hari ini," Ucap Anam (PEH). Sumber : Balai TN Taka Bonerate Teks & Foto : Anam - PEH Editor : Asri - PEH
Baca Berita

Rapat Bersama dan Pembagian Bantuan Sembako Saka Wanabakti Kepulauan Selayar

Kepulauan Selayar, 15 Juni 2020. Bertempat di Kantor SPTN Wil.I Tarupa, Sabtu (13/06/2020) Pukul.20.00 Wita dilaksanakan rapat pembahasan pengelolaan kawasan Taman Nasional. Membangun sinergitas dalam mengelola kawasan Taman Nasional secara berkesinambungan demi kemaslahatan nelayan di Desa Tarupa. "Rapat ini bertujuan untuk membangun sinergitas dalam mengelola kawasan TNTBR secara berkesinambungan demi kepentingan nelayan," ucap Raduan Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala SPTN I Tarupa Raduan bersama Staff, Kepala Desa Tarupa, Penyuluh Perikanan Bantu/PPB dari KKP Andi Rismayani, Ketua MMP Desa Tarupa, Ketua Kelompok Tour Wisata Kingsang, Kepala Dusun dan Tokoh Masyarakat. Diakhir rapat sekaligus penyampaian kepada pihak pemerintah Desa Tarupa terkait bantuan COVID-19 dari kakak-kakak Pramuka Saka Wanabakti Kwartir Cabang Kepulauan Selayar binaan Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Bantuan COVID-19 tersebut akan disalurkan buat masyarakat Desa Tarupa. Keesokan harinya Minggu (14/06/2020) dilanjutkan kegiatan pembagian sembako bantuan dari adik-adik Saka Wanabakti kepada 42 masyarakat Desa Tarupa yg terbagi dari 3 dusun. Adik-adik Bina Cinta Alam dan 1 orang anggota Saka Wanabakti asal Desa Tarupa turut membatu jalannya kegiatan ini. Saat ditemui di tempat terpisah Kepala Balai TN Taka Bonerate Faat Rudhianto mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. "Jadikan momentum ini membangun kepercayaan, perhatian, kepedulian kepada masyarakat agar mereka merasakan kehadiran kita, sukses kawan-kawan," ucap Faat Rudhianto Sumber: Teks & Foto Agusriadi, Hambali - Polhut, Editor Asri - PEH Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

BKSDA NTB Patroli dan Edukasi Penyu Bersama Masyarakat Pelestari

Lombok, 13 Juni 2020 - Balai KSDA Nusa Tenggara Barat melalui Personil Gabungan dari Balai, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Lombok serta masyarakat pelestari penyu melakukan pengamatan penyu bertelur dan edukasi konservasi penyu yang dirangkai dalam kegiatan Patroli Penyu. Kegiatan dimulai dengan melakukan penyisiran di Pantai Kuranji, PLTU Jeranjang, Pantai Mapak hingga Karang Panas di Wilayah Lombok Barat. Dalam kesempatan tersebut, berhasil ditemukan langsung 3 titik peneluran dan 2 titik lain di Pantai Kuranji. Berdasar informasi dari masyarakat, sekitar 500 butir telur telah diambil oleh masyarakat di lokasi Pantai Kuranji, namun karena pada saat kejadian tidak ditemukan langsung pelaku dan bukti maka tim gabungan pun melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga nelayan yang biasa mencari telur penyu di sekitar lokasi. Selanjutnya tim bergerak menuju ke utara ke arah pantai Mapak hingga Karang Panas. Sama halnya dengan Kuranji, Aktivitas di Mapak juga diikuti oleh kelompok pelestari penyu, Kelompok Pelestari Penyu Mapak (KPPM). Beberapa materi sosialisasi yang diberikan yakni Aturan UU Perlindungan Penyu, hal-hal yang harus dilakukan, aktivitas yang dilarang dan sebagainya. Nelayan dengan inisial NS bahkan bersedia mengantarkan ke lokasi kelompok yang biasa mengambil telur. Dalam Patroli, Tim Gabungan juga memberikan arahan kepada para nelayan yang menemukan telur penyu agar dapat dengan sukarela menyerahkan telur penyu ke penetasan semi alami atau dibiarkan saja tapi tetap membantu mengamankan telur dengan memagari kawat. Ikhtiar BKSDA NTB ini didampingi dengan harapan bahwa semoga ke depan masyarakat sadar serta ikut berperan aktif dalam upaya melestarikan penyu. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Babak Baru Harmonisasi BKSDA Bengkulu Dan Pemkab Kepahiang

Bengkulu, 11 Juni 2020. Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba ditetapkan sebagai kawasan konservasi dengan fungsi sebagai taman wisata alam melalui SK. Menteri Kehutanan nomor: SK.3981/Menhut-VII/KUH/2014 dengan luasan 14.650,5 Ha yang berada di 2 (dua) Kabupaten yaitu Rejang Lebong seluas 4.816,5 Ha dan Kepahiang seluas 9.834 Ha. Dan sebelum dikukuhkannya kawasan ini, secara eksisting sudah ada beberapa ruas jalan yang melintasi kawasan ini. Sehingga Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2016 melalui Surat permohonan kerja sama dari Bupati Kepahiang kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor: 522/222/KPH/2016 tanggal 26 Mei 2016 mengajukan Kerjasama sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, bahwa akan melakukan peningkatan dan pemeliharaan 4 (empat) ruas jalan yang melalui TWA Bukit Kaba di wilayah administratif Kabupaten Kepahiang dengan total panjang ± 12 km, meliputi: Ruas jalan Bandung Jaya - Kepahiang Indah, Ruas jalan Renah Kurung - Batu Bandung, Ruas jalan Warung Pojok – Air Punggur dan Ruas jalan Bandung Jaya – Pematang Danau Air Les. Atas permohonan tersebut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendukung sepenuhnya pembangunan strategis yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang, selanjutnya Direktur Jenderal KSDAE melimpahkan kewenangan yang bersifat mandat kepada Kepala Balai KSDA Bengkulu melalui surat Nomor: S.172/KSDAE/PIKA/KSA.0/3/2018 tanggal 23 Maret 2018 untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini atas nama Direktur Jenderal KSDAE. Dan setelah pemenuhan beberapa kewajiban yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kepahiang yang salah satunya menyampaikan dokumen Izin Lingkungan (AMDAL) terkait dan pembahasan serta menyepakati hak dan kewajiban yang tertuang dalam PKS maupun Rencana Pelaksanaan Program, maka pada hari Kamis 11 Juni 2020 bertempat di Aula Kantor Bupati Kepahiang dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembangunan Strategis Yang Tidak Dapat Dielakkan berupa Peningkatan dan Pemeliharaan Jalan di Taman Wisata Alam Bukit Kaba antara BKSDA Bengkulu dengan Pemerintah Kabupaten Kepahiang yang dilakukan langsung oleh Kepala BKSDA Bengkulu dan Bupati Kabupaten Kepahiang. PKS ini merupakan babak baru harmonisasi antara pembangunan daerah Kabupaten Kepahiang dan terjanganya kelestarian lingkungan TWA Bukit Kaba, dan harapannya bukan merupakan lonceng awalnya kerusakan lingkungan TWA Bukit Kaba akibat dampak dari semakin baiknya akses jalan yang melalui kawasan TWA Bukit Kaba. Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

Patroli Simpatik Polhut TN Gunung Gede Pangrango

Rabu, 10 Juni 2020 - Seluruh jajaran Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, melaksanakan giat patroli gabungan ke Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Nagrak, Seksi PTN Wilayah IV Situgunung, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP). Ikut gabung personil dari Kantor Balai, yaitu Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan (P3), dan Kepala Satuan Polisi Kehutanan (Kasat Polhutwil). Dari Bidang Wilayah lain, hadir Unit Intelejen, Unit Penyidikan, Polhut Unit Operasi I Cianjur, dan Polhut Unit Operasi III Bogor. Patroli Gabungan yang bertemakan “Mempererat Kebersamaan” ini, dibuka dengan apel siaga yang dipimpin langsung oleh Syahrial Anuar, Kepala Bidang PTN Wilayah II Sukabumi. Dalam pembukaan kegiatan, Syahrial berpesan untuk selalu siap dan amanah dalam menjalankan tugas di BBTNGGP. Rombongan yang telah siap untuk patroli, bergerak menuju Resort PTN Nagrak di bawah komando Kanit Operasi II Sukabumi. Suasana perjalanan begitu apik, dengan tetap menjaga kedisiplinan berkendaraan, tim mulai bergerak melalui jalur utama kota Sukabumi, masuk jalur jalur pedesaan sampai Blok Cibodas. Tiba di kawasan hutan Blok Cibodas, rombongan patroli gabungan mulai memasuki kawasan hutan wilayah RPTN Nagrak, untuk melakukan pengecekan pal batas kawasan dan antisipasi ganguan keamanan di dalam kawasan. Di samping berpatroli, tim juga bersilaturahmi dengan penduduk yang berada di sekitaran batas kawasan. Mang Ece, seorang warga Desa Pawenang (desa yang berbatasan langsung dengan kawasan TNGGP) sangat bersyukur dengan dilakukannya patroli gabungan. “Mudah-mudahan aktivitas ini bisa mencegah perburuan liar di kawasan hutan konservasi yang meresahkan masyarakat”, ujar Mang Ece. Setelah seharian patroli, rombongan kembali dan berkumpul di kantor RPTN Nagrak untuk diskusi serta evaluasi kegiatan yang telah dilaksanakan sambil beristirahat. Dari hasil diskusi disimpulkan bahwa secara umum kondisi kawasan hutan di Resort PTN Nagrak aman dari gangguan, kecuali sesekali ada perburuan liar dan pengambilan kayu bakar. Berkat kebersamaan dan kekompakan, hingga peraihan hasil yang memuaskan di lapangan, bersyukur tentu yang utama, dan sebagai pengganti lelah dari perjalanan, rombongan mendapat sajian santap siang di kantor Resort PTN Nagrak. Terlihat ada hikmah besar didalam kegiatan patroli gabungan kali ini, yaitu BBTNGGP selalu kompak mengawal kawasan, dan selalu bersama untuk menjaga batas kawasan, diakhiri dengan rasa syukur dan terimakasih dari Kepala Bidang PTN WIlayah II Sukabumi, do’a penutup pun dilantunkan sebagai penanda kegiatan telah selesai. Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Teks dan Dok: Purnama P.S
Baca Berita

Menengok Kesiapan Destinasi Wisata, Kepala Balai Tinjau Resort Senaru dan Savana Propok

Mataram, 11 Juni 2020. Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) melakukan pengecekan kesiapan destinasi wisata TNGR pasca penutupan akibat pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia pada Hari Jumat (5/6). Tim terdiri dari Kepala Balai, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (Kasie SPTN) Wilayah I, Kasie SPTN Wilayah II, Staf Pokja Kehati, Staf Pokja Humas, Staf Pokja Pengamanan, Pokja Program, Camat dan Polmas Bebidas. Pada kunjungan tersebut, Kepala Balai melakukan diskusi terkait kesiapan pembukaan destinasi wisata dengan Kepala Desa Senaru. Selain itu diskusi juga dilakukan dengan komunitas perwakilan Pelaku Wisata tentang kontribusi selama penutupan jalur dan kesiapan menghadapi pembukaan jalur. Selanjutnya, pertemuan dilakukan di lokasi PKTI Pesugulan guna menemui stakeholder setempat yang dilaksanakan pada hari Sabtu (6/6). Diskusi membahas seputar persiapan pengecekan obyek wisata Savana Propok. Diskusi juga dilakukan bersama dengan Pokdarwis terkait rencana pengelolaan Objek Wisata Savana Propok. Kunjungan Tim Balai TNGR diakhiri dengan melakukan perjalanan bersama stakeholder setempat dengan melakukan pendakian dan pengecekan jalur pendakian Savana Propok. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani

Menampilkan 3.489–3.504 dari 11.141 publikasi