Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Doa Bersama Masyarakat dan TN Baluran Awali Kegiatan Pemulihan Ekosistem

Situbondo, 13 Juli 2020. Pemulihan Ekosistem (PE) melalui pemberantasan (Acacia nilotica) di Taman Nasional Baluran saat ini sudah mulai dikerjakan. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut, tim PE Baluran beserta masyarakat pekerja terlebih dahulu melakukan selametan dan doa bersama. Selain sebagai sebuah kearifan lokal, selametan dan doa bersama ini bertujuan untuk memanjatkan permohonan doa kepada Allah SWT agar pelaksanaan kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dengan hasil yang memuaskan dan seluruh personil selalu dalam lindungan Nya. Pada tahun ini, setidaknya ada sekitar 70 orang masyarakat turut berpartisipasi dalam pemberantasan (Acacia nilotica) yang dilakukan dengan metode oles berdiri. Masyarakat tersebut berasal dari masyarakat desa di sekitar Taman nasional Baluran yaitu Desa Wonorejo dan Desa Watukebo. Karena selain melakukan upaya pemulihan ekosistem untuk kelangsungan Kawasan Baluran, diharapkan juga sebagai langkah melibatkan masyarakat dalam pengelolaan Kawasan dan untuk menambah kesejahteraan masyarakat yang ada di sekitar Taman Nasional Baluran. Sumber : Balai Taman Nasional Baluran
Baca Berita

Eksplorasi Eksotisme Alam Gambut Di Taman Nasional Zamrud

Pekanbaru, 13 Juli 2020 – Ekspedisi susur Sungai Rawa di Taman Nasional (TN) Zamrud diselenggarakan secara kolaboratif antara Pemerintah Kabupaten Siak, Balai Besar KSDA Riau, Instansi Vertikal, PT. BOB – BSP, Media Lokal/Nasional, Lembaga Swadaya Masyarakat, Kelompok Tani Hutan Nelayan TN Zamrud dan Kader Konservasi pada Sabtu (11/7). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Siak terhadap tindak lanjut Nota Kesepahaman Pengembangan Ekowisata di TN Zamrud, yang telah ditandatangani antara Bupati Siak dan Kepala Balai Besar KSDA Riau beberapa waktu yang lalu. Kegiatan ekspedisi dilakukan dengan merintis jalan ekowisata yang dimulai dari Kecamatan Sungai Apit menyusuri Sungai Rawa menuju Taman Nasional Zamrud, dengan perjalanan tempuh sekitar 5 jam. Dalam perjalanannya, disuguhkan eksotisme dan tantangan dalam menuju ke Taman Nasional Zamrud. Rombongan Bupati Siak bersama Kepala Balai Besar KSDA Riau, memimpin iring iringan susur sungai tersebut dengan sajian pemandangan awal berupa ekosistem mangrove. Tempat ini telah berkembang menjadi ekowisata mangrove yang dikelola kelompok masyarakat setempat. Perjalanan menuju hulu disuguhi dengan pemandangan hutan rawa gambut dengan kekhasan airnya yang berwarna coklat kehitaman. Dan pada saat memasuki kawasan TN Zamrud, kita akan melihat beberapa tegakan Meranti yang berdiri kokoh menjulang dengan aktivitas berbagai jenis primata dan aves. Tantangan yang cukup menarik, yaitu menembus vegetasi bakung yang rapat dan tinggi. Pada saat istirahat siang, rombongan berkesempatan untuk mengunjungi plot keramba ikan kelompok tani nelayan hutan Danau Zamrud yang merupakan wujud kerjasama kemitraan konservasi di TN Zamrud. Di Akhir perjalanan, rombongan menuju Danau Bawah dan Danau Pulau Besar yang menjadi ikon TN Zamrud. Bupati Siak sangat terkesan dengan potensi taman nasional, dan secara kolaboratif bersama Balai Besar KSDA Riau akan intensif dalam pengembangan ekowisata yang menjadi destinasi baru di Kabupaten Siak. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Menghantarkan Burung Pemangsa Kembali Ke Habitatnya

Gunungkidul 10 Juli 2020. Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta melepasliarkan 4 (empat) burung pemangsa terdiri dari 2 (dua) Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan 2 (dua) Elang Alap Jambul (Accipiter trivirgatus) di komplek Stasiun Flora Fauna (SFF) yang termasuk bagian kawasan Taman Hutan Raya Bunder Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (10/7). Burung pemangsa Elang Ular Bido (Spilornis cheela) tersebut merupakan penyerahan masyarakat Sleman dan Gunungkidul pada akhir Mei tahun 2019 silam, sedangkan Alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) diserahkan sekitar bulan Mei 2020. Burung pemangsa tersebut sebelumnya menjalani rangkaian assesment dan rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi Raptor SFF Bunder di bawah pengelolaan BKSDA Yogyakarta. Setelah melalui assesment dan diobservasi dari aspek kesehatan dan perilakunya, akhirnya satwa tersebut dinyatakan siap untuk kembali ke habitatnya. Sementara itu Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Muhammad Wahyudi menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan tujuan utama dari rehabilitasi satwa, yaitu pengembalian satwa liar ke alam. “Ini salah satu harapan dari kegiatan konservasi satwa liar, bahwa satwa dapat kembali lagi ke alam ”, tuturnya. Lebih lanjut Wahyudi mengatakan bahwa kegiatan pelepasliaran merupakan agenda rutin dari BKSDA Yogyakarta, baik dilakukan di lingkungan SFF Bunder, di wilayah Yogyakarta maupun diluar wilayah Yogyakarta. Penilaian satwa di SFF Bunder dilakukan secara rutin untuk menilai kesiapan satwa, tuturnya. Pihaknya juga menegaskan bahwa kegiatan ini juga sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE KLHK untuk mempercepat proses pelepasliaran satwa yang masih terdapat di pusat rehabilitasi satwa. Dengan dilepaskannya burung pemangsa ini, selanjutnya kandang nya dapat di isi kembali oleh burung pemangsa lainnya untuk proses persiapan lepas liar berikutnya, tutup Wahyudi. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Monitoring Rangkong, Upaya Rencana Konservasi di TaNa Bentarum

Putussibau, 10 Juli 2020. Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara-Rangkong Indonesia bekerjasama dengan Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) adakan pertemuan terkait kegiatan Ujicoba Pelaksanaan Kegiatan Monitoring Rangkong di Wilayah Kerja Resort Nanga Hovat, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam di Sub DAS Mendalam, Bidang PTN Wilayah II Kedamin dan di wilayah Resort Sadap, SPTN Wilayah I Lanjak di Sub DAS Embaloh, Bidang PTN Wilayah I Mataso Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) sebagai upaya “Penyusunan Rencana Konservasi Rangkong di Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum”. Pertemuan ini dilakukan sebagai dasar dalam penyusunan rencana konservasi Rangkong yang pertama kalinya dilakukan oleh pihak Balai Besar TaNa Bentarum, yang mana data dari hasil monitoring Rangkong bisa dimanfaatkan untuk strategi pengelolaan kawasan Taman Nasional dimasa mendatang (10/7). Pertemuan dipimpin langsung Kepala Balai Besar Tana Bentarum dan Kepala Bidang Teknis Konservasi TN yang diikuti oleh Tim Rangkong Indonesia, Pegawai Balai Besar Tana Bentarum serta mahasiswa magang dari Universitas Tanjungpura yang membahas beberapa teknis dalam pengambilan data di lapangan dengan menyingkronkan kebutuhan data yang diperlukan pihak Balai Besar Tana Bentarum dengan pihak Yayasan Rekam Jejak Alam Nusantara-Rangkong Indonesia. Firman Heru Kurniawan, S. Si selaku pemateri dari Rangkong Indonesia membahas mengenai pakan enggang sebagai bahan panduan yang memungkinkan dalam mencari keberadaan enggang dilapangan. Heru juga menyampaikan beberapa sebaran enggang di kedua wilayah yang akan di jadikan lokasi uji coba monitoring. Sehingga dalam ujicoba ini dapat memudahkan petugas dalam pengambilan data dilapangan. “Diharapkan keseriusan dan kerjasama tim pelaksana ujicoba dalam menghimpun data untuk mendapatkan output yang maksimal dan terkhusus untuk Petugas Pengelola Ekosistem Hutan (PEH) Taman Nasional Betung Kerihun agar dapat lebih aktif dalam kegiatan upaya konservasi Rangkong ini” ungkap Arief Mahmud selaku Kepala Balai Besar. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Sosialisasi Terhadap Masyarakat Sekitar TWA Sungai Dumai

Pekanbaru, 13 Juli 2020 – Petugas Resort Dumai, Staf Seksi Konservasi Wilayah IV Dumai Balai Besar KSDA Riau dan Mahasiswa PKL dari Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara melakukan patroli rutin di lokasi yang terdapat banyak aktivitas masyarakat di Kawasan Taman Wisata Alam Sungai Dumai, tepatnya di belakang Bandara Pinang Kampai Dumai, di Jalan Batu Bintang dan Jalan Dumai Motor di Kelurahan Tanjung Palas serta Jalan Pomproy di Kelurahan Bukit Timah, pada Kamis (8/7). Tim patroli melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang beraktifitas di kawasan konservasi tentang fungsi hutan, serta pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Tim juga memberikan Surat Peringatan dan Surat Pernyataan kepada masyarakat yang beraktivitas di dalam kawasan TWA Sungai Dumai untuk tidak melanjutkan aktivitas illegalnya di kawasan konservasi tersebut. Tim melanjutkan dengan melakukan pengecekan rambu - rambu Penataan Blok dan Pal Batas TWA Sungai Dumai dengan dibantu oleh Mahasiswa PKL sekaligus melatih mereka bekerja di lapangan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Bali Evakuasi 36 Ekor Penyu

Denpasar, 13 Juli 2020. Balai KSDA Bali bersama Mapolair Benoa telah melakukan evakuasi Barang Bukti penyu sebanyak 36 ekor pada Minggu (12/7). Penyu-penyu tersebut merupakan hasil pengamanan kapal angkut satwa ilegal di Perairan Serangan pada hari Sabtu, 11 Juli 2020 oleh Subdit Gakkum dan Polairud Polda Bali. Dengan menggunakan kendaraan Balai KSDA Bali dan Turtle Conservation and Education Center (TCEC), 36 ekor penyu tersebut dievakuasi dan dilakukan pengukuran tubuh serta pemasangan tagging pada pukul 10.00 wita. Saat ini satwa langka yang dilindungi UU tersebut sudah berada di Turtle Conservation and Education Center Serangan untuk direhabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam bersama 12 ekor penyu hasil sitaan kasus sebelumnya. Sumber : Balai KSDA Bali Info lebih lanjut : Dr. R. Agus Budi Santosa S.Hut. MT - Kepala Balai KSDA Bali (?0811560648?) Prawono Meruanto, SP - KSBTU Balai KSDA Bali (?087860637000?) Sumarsono, SE. MM - Kepala SKW 1 Denpasar (?0817160019?)
Baca Berita

Kangen Menikmati Suasana TNGGP ?

Sabtu, 11 Juli 2020 - Wisata dan perkemahan di Taman Nasional Gunung Gede Panggrango (TNGGP) baik untuk di wilayah Cianjur, Sukabumi, dan Bogor sudah dibuka dari tanggal 10 Juli 2020. Pembukaan ini tentunya sudah mempertimbangkan berbagai aspek dari mulai kondisi daya dukung dan tampung kawasan; kondisi update covid – 19 per zona (pintu wisata); keselamatan kawasan, pengelola, dan tentunya pengunjung; serta kebijakan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat. Namun dengan dibukanya kegiatan wisata dan perkemahan ini, tetap harus memperhatikan Protokol Perkemahan dan Wisata di kawasan TNGGP selama tatanan normal baru (new normal). Berikut protokolnya: Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada link https://www.instagram.com/p/CCAAIYYglIn/?igshid=1venegg2lw6nz. Kondisi hari pertama pembukaan wisata dan kemah (10/07/2020), untuk lokasi Resort Cibodas: 72 orang pengunjung air terjun Cibeureum dan 2 orang pengunjung Canopy Trail; Resort Mandalawangi: 32 orang wisata harian dan 43 orang yang berkemah; dan Resort Situgunung mencapai 406 orang pengunjung (351 dewasa dan 55 anak-anak). Semua pengunjung dalam kondisi sehat, pengecekan suhu rata-rata 36,40C; tidak ditemukan pengunjung gejala batuk, demam, dan flu; serta hasil pengecekan semua pengunjung dalam kondisi aman. Untuk yang mau mendaki ke Gunung Gede dan Pangrango harap bersabar karena masih mempersiapkan agar pendakian tetap aman, nyaman, dan sehat. Untuk Informasi Protokol Pendakian di TNGGP pada masa new normal ada pada link https://www.instagram.com/p/CCAAntfgoAg/. Informasi pembukaan pendakian akan disampaikan pada website dan media sosial TNGGP. Jadilah “Pendaki Cerdas” jangan menjadi pendaki tanpa izin, karena ada sanksi yang akan didapat bagi pendaki tanpa izin. Informasi lebih jelasnya ada di https://www.gedepangrango.org/pembinaan-kegiatan-pendakian-terhadap-pendaki-tanpa-izin-di-taman-nasional-gunung-gede-pangrango/. Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango #SobatGePang #ksdae
Baca Berita

Dalam Upaya Mitigasi, Balai Besar TN BBS Kembali Operasikan Gajah Patroli

Pemerihan, 4 Juli 2020. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Indra Exploitasia melakukan kunjungan kerja ke Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Sabtu 4 Juli 2020. Salah satu agenda kunjungan kerja adalah tinjauan lapangan ke Resort Pemerihan SPTN II Bangkunat, yang merupakan Pos Gajah Patroli TNBBS. Resort Pemerihan dipilih sebagai Pos Gajah Patroli dengan mempertimbangkan karakteristik dan data statistik resort. Berdasarkan data inventarisasi gajah dengan metode DNA pada tahun 2017, diperkirakan populasi Gajah Sumatera di Resor Pemerihan berjumlah 31 ekor (24 betina dan 7 jantan). Home range gajah di Resort Pemerihan ini beririsan dengan aktivitas masyarakat di Hutan Lindung sehingga sering memicu konflik. Dalam 5 tahun terakhir, kejadian konflik antara manusia dengan Gajah Sumatera rata-rata dalam satu tahun adalah 50-80 kali konflik. Patroli Gajah TNBBS sebelumnya pernah dibentuk pada tahun 2009 di tempat yang sama, Resort Pemerihan. Saat itu, TNBBS memiliki 4 ekor gajah patroli yang berasal dari Taman Nasional Way Kambas (TNWK), terdiri dari 3 ekor gajah jantan dan 1 ekor gajah betina. Pada tahun 2016, karena saat itu dipandang konflik belum terlalu extensif, gajah patroli dikembalikan ke TNWK. Seiring berjalannya waktu, setelah dilakukan kajian dan evaluasi oleh Tim Balai Besar TNBBS, dipandang perlu untuk membentuk kembali Tim Patroli Gajah TNBBS. Keinginan Balai Besar TNBBS untuk membentuk kembali Tim Gajah Patroli terwujud di penghujung tahun 2019, dengan mendatangkan 5 ekor gajah patroli dari TNWK, terdiri dari 4 ekor gajah jantan dan 1 ekor gajah betina. Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P menyampaikan progres pengoperasian gajah patroli TNBBS kepada Direktur KKH Indra Exploitasia, saat kunjungan kerja Bu Direktur. “Kami senang atas dibentuk kembalinya gajah patroli TNBBS di Resort Pemerihan. Untuk biaya pemeliharaan kelima ekor gajah patroli sudah kami anggaran pada DIPA Balai Besar TNBBS tahun anggaran 2020, termasuk honor dari Mahout dan Helper. Dengan adanya gajah patroli ini, diharapkan dapat membantu upaya penanggulangan konflik satwa liar gajah, khususnya untuk konflik yang terjadi di sekitar Resort Pemerihan”, kata Ismanto Gajah Patroli TNBBS saat ini dikelola dengan melakukan perubahan dan perbaikan, berdasarkan pengalaman Tim Patroli Gajah TNBBS sebelumnya. Salah satu perubahan yang dilakukan adalah dengan merekrut 5 Mahout dan 5 Helper yang merupakan masyarakat setempat, untuk merawat 5 ekor Gajah Patroli. “Dengan merekrut masyarakat setempat sebagai Mahout dan Helper, kita berharap mereka dapat lebih fokus dalam bekerja, dan lebih mudah dalam membangun komunikasi dengan masyarakat setempat. Hal ini sulit dilakukan, saat kita mendatangkan Mahout dari TNWK, seperti saat pertama kali pengoperasion Tim Patroli Gajah oleh Balai Besar TNBBS”, terang Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE Indra Exploitasia didampingi oleh Ketua Forum Konservasi Gajah Indonesia Krismanko Padang menyempatkan diri untuk melakukan dialog dengan 10 orang Mahout dan Helper Gajah Patroli TNBBS. Adapun permasalahan yang mengemuka saat dilakukan dialog, salah satunya mengenai kepastian status Mahout dan Helper. “Standar kompetensi untuk Mahout dan Helper perlu kita tentukan untuk menunjang pelaksanaan tugas, dan saya mendorong untuk disusunnya Juknis untuk Mahout dan Helper”, tambah Bu Direktur. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Baca Berita

Patroli Mandiri Pencegahan Karhutla Taman Nasional Baluran

Situbondo - 10 Juli 2020, Ketika memasuki musim kemarau, kawasan Taman Nasional Baluran rawan akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Karena itu saat ini TN Baluran mulai intensif melakukan upaya pencegahan. Salah satu kegiatan yang dilakukan adalah patroli mandiri pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sekitar desa yang berbatasan dengan wilayah Baluran. Patroli ini merupakan kegiatan bersama antara Balai Taman Nasional Baluran dengan Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (BPPI KARHUTLA) Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara Patroli ini melibatkan 5 (kelompok) di 5 Desa Penyangga TN Baluran yaitu desa wonorejo, sumberwaru, sumberanyar, sumberejo dan banyuputih kab upaten situbondo. Setiap kelompok terdiri dari 2 (dua) orang staf Baluran dan 2 (dua) orang Masyarakat Peduli Api. Di lapangan tim melakukan pengamatan berupa pencatatan suhu, kondisi kawasan (topografi, vegetasi) dan faktor-faktor yang berhubungan dengan kebakaran hutan dan lahan Harapannya dari kegiatan dapat mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan di Taman Nasional Baluran yang berasal dari wilayah desa yang berbatasan dengan kawasan. Sumber: Balai TN Baluran
Baca Berita

Pembaruan Sistem Pelaporan Tingkat Tapak TN Matalawa

Waingapu, 10 Juli 2020. Sejak dicetuskan pertama kali sekitar tahun 2012, Manajemen Berbasis Resort atau biasa disebut RBM menjadi alat penting bagi petugas tingkat tapak dalam melaporkan segala aktifitasnya ketika melaksanakan tugas. Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah memodifikasi sistem RBM ini sehingga dapat terintegrasi dengan gadget para petugas. Sistem yang dikenal dengan nama RESMI (Resort Memberi Informasi) ini menjadikan laporan lapangan dapat langsung dikirimkan dan diproses secara langsung di tingkat pimpinan. Namun, RESMI yang sudah digunakan sejak tahun 2016 tanpa ada perubahan, harus dimodifikasi untuk memudahkan baik untuk para petugas melakukan pelaporan maupun para pengolah data untuk melaporkannya ke pimpinan. Dalam rapat evaluasi semester 1 yang telah dilakukan pada awal Juli lalu, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, menginstruksikan kepada Kepala Sub Bagian Tata Usaha membentuk tim untuk melakukan pembaruan guna memudahkan kerja para petugas yang terkait. Dipimpin oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Hastoto Alifianto, S.Hut, M.Si, tim kerja yang sudah terbentuk melakukan perubahan dan sosialisasi kepada petugas tingkat tapak. Seperti terlihat di visitor centre Balai TN Matalawa di Waikabubak, sosialisasi dilakukan kepada para petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I. Perubahan signifikan dilakukan dalam aplikasi RESMI seperti menghilangkan beberapa butir kegiatan, perbaikan kolom foto lapangan, dan lain-lain. Perubahan ini diharapkan dapat mendukung kinerja para petugas tingkat tapak sehingga laporan yang dihasilkannya pun bisa memuat informasi secara komprehensif. Sumber: Balai TN Matalawa
Baca Berita

Bunga Raflesia Ada Juga Di Lampung Lho

Sukaraja, 4 Juli 2020. Kunjungan kerja Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia dalam rangka menyaksikan pelepasliaran satwa di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan disambut dengan mekarnya Bunga Padma (Rafflesia arnoldii) di Patok 50 Resort Sukaraja Atas, salah satu spot lokasi pelepasliaran satwa dan merupakan habitat dari Bunga Padma. Patok 50 Resort Sukaraja Atas secara administrasi berada di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung. Bunga Padma yang lebih dikenal secara umum dengan Bunga Raflesia merupakan icon dari Provinsi Bengkulu, hingga Bengkulu lebih dikenal juga sebagai Bumi Raflesia. Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto, S.Hut.,M.P. menyampaikan bahwa TNBBS telah mengambil langkah tindak lanjut pada salah satu potensi kekayaan keanekaragaman hayati yang dimiliki TNBBS ini. “Sejak tahun 2013, kita telah membuat Plot Sampel Permanen (PSP) Bunga Padma (Rafflesia arnoldii) di daerah Patok 50 dan sekitarnya. Keberadaan flora langka ini tersebar dibeberapa titik sehingga PSP bunga Padma dibuat sebanyak 3 Plot. Pada 4 Desember 2019, bunga ini mekar secara fenomenal, dimana 3 bunga langsung mekar secara bersamaan. Fenomena mekarnya bunga ini juga pernah terjadi di tahun 2009 dimana Bunga Rafflesia mekar bukan di lantai hutan tetapi pada tetrastigma yang melilit batang pohon” papar Ismanto. Keberadaan Bunga Padma di TNBBS yang merupakan bagian dari wilayah administratif Provinsi Lampung belum diketahui secara luas oleh masyarakat, khususnya masyarakat Lampung. “TNBBS perlu meningkatkan upaya untuk mempromosikan potensi ekowisata yang dimiliki melalui media promosi yang kita padang efektif. Adanya Bunga Raflesia di TNBBS yang masih masuk wilayah Provinsi Lampung, merupakan salah satu daya tarik wisata tersendiri, dan dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung ke TNBBS. Akses menuju Patok 50 ini sangat mudah, karena berada di sisi ruas jakan Sanggi-Bangkunat, yang merupakan salah satu ruas Jalan Nasional yang berada di dalam kawasan TNBBS” tambah Ismanto. Sumber : Humas Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan Photo by: Vivin A - Penyuluh Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan
Baca Berita

Partisipasi BKSDA NTB dalam Tranplantasi Karang di Pandanan Marine Technopark

Mataram, 5 Juli 2020- BKSDA NTB turut serta dalam Kegiatan transplantasi karang yang diinisasi oleh Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Pandanan bersama BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB Kementerian Kelautan dan Perikanan di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Kegiatan Tranplantasi dilaksanakan di Taman Laut Pandanan (TLP) / Pandanan Marine Techopark yang awal pencanangan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTB. Selain BKSDA NTB, kegiatan juga diikuti oleh BPSPL Denpasar Wilayah Kerja NTB dan Kelompok Penyelam Nusa Tenggara Barat (KAPELA NTB) beserta masyarakat. Indukan karang untuk transplantasi diperoleh atas dukungan PT. Lombok Samudera Abadi sebagai bentuk ketaatan melakukan restocking karang di alam. Sebanyak 7 Jenis/Spesies Karang yang ditransplantasi yakni Galaxea spp., Caulastrea spp., Montipora spp., Stylophora spp., Pocillopora spp., Hydnophora spp. dan Merulina ampliata dengan total 300 Pcs. Sebagai informasi, Pandanan adalah sebuah dusun di Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Dusun ini terletak antara Pantai Sengigi dan Gili Matra yang memiliki garis pantai yang tidak terlalu panjang, sekitar 1,5 kilometer, berbentuk cekung sehingga Pantai Pandanan dapat dikategorikan sebagai teluk kecil. Pantai Pandanan di Dusun Pandanan ini memiliki sumberdaya laut berupa air laut yang jernih dan ekosistem terumbu karang yang selama ini telah menjadi destinasi wisata dengan sarana dengan pemanfaatan sebatas area parkir perahu/kapal nelayan atau kapal trasnportasi, wisata pantai, dan area pemancinganendukung berupa warung-warung tepi pantai. Melihat potensi yang dimiliki disertai dengan ikhtiar menuju pengelolaan wisata yang lebih baik untuk masyarakat pesisir, Kepala Desa membentuk Kelembagaan pelaksanaan berupa Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Pandanan berdasarkan SK Kepala Desa yang dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 22 Februari 2020. Sumber: Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Terimakasih Pemkab Cianjur atas Fasilitasi SWAB Test-nya

Cianjur, 8 Juli 2020. Menyambut pembukaan kembali kegiatan wisata alam, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) melakukan berbagai persiapan, diantaranya pengecekan kesehatan pegawai selaku pelayanan publik melalui Polymerase Chain Reaction (PCR) swab test. Hal ini dilakukan dalam upaya peningkatan kewaspadaan penyebaran COVID-19 dalam pelayanan pubik di era tatanan normal baru dan di lingkungan internal Balai Besar TNGGP. Persiapan seperti ini memang penting dilakukan sehubungan dengan munculnya Pandemik Covid-19. Terlebih TNGGP merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak diminati wisatawan dari dalam maupun luar negeri. Sebanyak 168 orang pegawai TNGGP, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan pegawai KPRI Edelweis TNGGP melaksanakan test swab secara bertahap yang difasilitasi Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur. Test swab dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Cianjur selama tiga hari Senin (06/07/2020) sampai Rabu (08/07/2020). Menjelang test, pada umumnya para pegawai merasa takut, was-was, deg-degan, panas-dingin campur menjadi satu, karena belum tahu cara dan rasa pelaksanaan test. Ketika melihat orang yang ditest (pengambilan sampel cairan dari hidung), timbul rasa takut dan pertanyaan bagaimana rasanya diambil cairan dari dalam hidung, rasa geli kah? Rasa ngilu kah? Atau bahkan rasa sakit yang dirasa? Satu per satu kami pun dipanggil untuk masuk ke bilik pengambilan sampel. Ternyata setiap orang merasakan sensasi yang berbeda, seperti halnya diutarakan oleh Rina Wulandari salah satu Polisi Kehutanan TNGGP, “test swab rasanya....nyess sakit, alatnya panjang dimasukan ke hidung rasanya seperti keselek makanan di tenggorokan”. “Tapi tidak perlu khawatir karena sakit yang dirasa hanya sementara jauh dari manfaatnya untuk kepentingan orang banyak dalam pencegahan COVID-19”, imbuh Rina. Hasil test swab baru bisa diketahui sekitar dua minggu ke depan, timbul masalah baru yaitu rasa was-was, positif apa negatif ya hasilnya? Namun semoga semua hasilnya negatif. Sehingga Balai Besar TNGGP bisa melayani para wisatawan dengan aman dan nyaman. Dengan dilaksanakannya test swab ini Wahju Rudianto, Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango berserta seluruh jajarannya mengucapkan terimakasih kepada Plt. Bupati Cianjur, Herman Suherman dan Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Cianjur atas fasilitasi test swab. Sumber: Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

BBKSDA Sumut Kembali Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Medan, 23 Juni 2020. Hanya dalam waktu 1 minggu, Balai Besar KSDA Sumatera Utara kembali berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung yang tidak dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa – Dalam Negeri (SATS-DN) melalui Bandara Kuala Namu Internasional (KNIA) pada Minggu dinihari, 21 Juni 2020. Ini merupakan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya sepekan yang lalu, tepatnya pada Senin, 15 Juni 2020, Balai Besar KSDA Sumut juga berhasil menggagalkan pengiriman satwa burung yang tidak dilengkapi dokumen SATS-DN di tempat yang sama di Bandara KNIA. Upaya penggagalan ini bermula ketika Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan patroli rutin Pengawasan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar, khususnya di Bandara Kuala Namu Internasional. Di salah satu area pengiriman barang, petugas menemukan 5 (lima) koli barang yang dicurigai berisi satwa yang akan dikirim ke Yogyakarta, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap barang tersebut. Dari hasil pemeriksaan petugas, ditemukan satwa burung yang akan dikirim tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah yaitu SATS-DN. Selanjutnya petugas segera mengamankannya dan membawanya ke kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah dilakukan pembongkaran terhadap kelima koli barang tersebut, ditemukan sebanyak 61 (enam puluh satu) keranjang sedang dan kecil sebagai tempat penyimpanan burung-burung, dengan rincian 41 (empat puluh satu) keranjang dalam ukuran sedang dan 20 (dua puluh) keranjang ukuran kecil. Dari 41 keranjang ukuran sedang tersebut, ditemukan 637 ekor burung Jalak Kerbau (Acridotheres javanicus), dimana 9 ekor dalam keadaan mati dan 628 ekor lainnya masih hidup. Sedangkan dari 20 keranjang ukuran kecil, ditemukan 269 ekor burung Kacer Poci (Copsychus saularis), dimana 10 ekor dalam keadaan mati, dan 259 ekor masih dalam kondisi hidup. Burung yang masih hidup, petugas segera melepasliarkannya di kawasan TWA. Sibolangit, pada hari itu juga, dan yang mati dikubur/ditanam di lokasi yang sama. Terhadap kasus sedang dilaksanakan pulbaket (pengumbulan bahan dan keterangan). Mengingat intensnya upaya pengiriman satwa liar tanpa SATS-DN melalui Bandara KNIA, untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat luas, apabila ingin membawa tumbuhan dan satwa liar serta bagian-bagiannya untuk keperluan komersil, cinderamata dan penelitian, harus dilengkapi dengan dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa-Dalam Negeri (SATS-DN) untuk tujuan Dalam Negeri dan SATS-LN untuk tujuan Luar Negeri, sebagaimana yang diatur dalam Keputusan Menteri Kehutanan No. 447/Kpts-II/2003 tanggal 31 Desember 2003 tentang Tata Usaha Pengambilan Atau Penangkapan Dan Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar. Disamping itu juga, diharapkan kerjasama dari Balai Karantina Hewan agar tidak menerbitkan Health Certificate (HC) bagi satwa liar apabila tidak disertai dengan SATS-DN. Sumber : M.Ali Iqbal Nasution & Agus Rinaldi, SH. - Balai Besar KSDA Sumatera Utara Burung-burung dilepasliarkan (gbr. Kiri) dan yang mati ditanam/dikubur (gbr. Kanan) di kawasan TWA Sibolangit
Baca Berita

Mengurangi Pengiriman Satwa Liar, BBKSDA Sumut Koordinasi Lintas Sektoral

Medan, 7 Juli 2020. Mencermati tingginya kasus pengiriman satwa liar tanpa dilengkapi dengan dokumen, maka pada Senin 6 Juli 2020, telah dilakukan Rapat Koordinasi Pengiriman Satwa Liar Melalui Bandara Internasional Kuala Namu, yang diikuti oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumatera Utara, Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Medan, Dinas Pertanian Deliserdang dan beberapa pengguna jasa, di Balai Karantina Pertanian Kelas II Medan. Hasil rapat disepakati bahwa SATS-DN menjadi syarat penerbitan HC untuk pengiriman satwa liar. Menindaklanjuti kesepakatan ini, Balai Besar KSDA Sumatera Utara mengambil langkah-langkah melakukan patroli rutin dan piket di bandara, untuk memantau serta mengawasi pengiriman satwa liar. Harapan kedepannya, koordinasi yang dibangun dengan berbagai pihak dapat meminimalisir dan mencegah pengiriman burung atau satwa liar lainnya yang tidak dilengkapi dokumen serta menjaga populasi burung di alam tidak menurun. Sebelumny berawal dari informasi masyarakat pada Kamis, tanggal 25 Juni 2020 terkait rencana pengiriman satwa liar yang diduga tanpa dilengkapi dokumen Surat Angkutan Tumbuhan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara membentuk tim. Penggagalan pengiriman burung melalui KNIA kali ini adalah yang ketiga kalinya. Tepatnya Jumat, 26 Juni 2020 dinihari, pukul 00.30 Wib, tim kembali mendapatkan informasi bahwasanya barang berupa satwa liar tanpa dokumen SATS-DN tersebut berada di Kargo Ring I Bandara Internasional Kuala Namu (KNIA). Tim kemudian meluncur ke TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan berkoordinasi dengan petugas kargo. Petugas Kargo Ring I kooperatif, membantu tim dan bersama-sama melakukan pengecekan ke dalam kargo. Hasilnya, ditemukan ada barang yang akan dikirim berupa satwa liar jenis burung, tanpa dilengkapi dokumen SATS-DN dan hanya menggunakan surat Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Karantina. Sesuai SOP Penindakan pada Kargo Ring I, maka barang tersebut dikembalikan ke kargo pengirim. Di lokasi inilah, tim BBKSDASU kemudian melakukan penindakan dengan merampas barang tanpa dokumen SATS-DN tersebut. Pada pukul 03.00 wib, barang bukti dievakuasi ke kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap barang bukti tersebut, ditemukan beberapa jenis burung, seperti : Kucica Kampong atau Kacer (Copsychus saularis) sebanyak 80 ekor (70 ekor hidup, 10 ekor mati), Sikatan Bakau atau Tledekan Bakau (Cyornis rufigastra) sebanyak 88 ekor (58 ekor hidup, 27 ekor mati), Kerak Kerbau atau Jalak Kebo (Acridotheres javanicus) sebanyak 1.420 ekor (1.375 ekor hidup, 45 ekor mati) dan Murai Batu (Copsychus malabaricus) sebanyak 2 ekor. Kemudian tim segera melakukan pelepasliaran Burung Kacer sebanyak 65 ekor dan Jalak Kebo sebanyak 1.358 ekor dilepasliarkan di kawasan TWA. Dolok Tinggi Raja, serta Tledekan Bakau sebanyak 53 ekor dilepasliarkan ke kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Khusus satwa yang mati dikubur/ditanam di lokasi/areal pelepasliaran. Untuk barang bukti disisihkan masing-masing : 5 ekor Burung Kacer, 17 ekor Jalak Kebo dan 17 ekor Tledekan Bakau, serta 2 ekor Murai Batu. Terhadap kasus ini masih dilakukan pendalaman dan pulbaket kepada nama yang tertera pada health certificate (HC). Sumber : Patar Pridolin Manalu, SH. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara Pelepasliaran Tledekan Bakau di kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut (gbr. Kiri) danBurung Kacer dan Jalak Kebo dilepasliarkan di kawasan TWA. Dolok Tinggi Raja (gbr. Kanan)
Baca Berita

Piton Tanimbar Pemangsa Kakatua Dilepasliarkan

Saumlaki, 07 Juli 2020. Sekitar pukul 11:00 WIT bertempat di kawasan hutan Desa Batu Putih Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar telah dilakukan pelepasliaran sebanyak 1 (satu) ekor ular Piton Tanimbar (Simalia nauta). Ular tersebut merupakan hasil penyerahan secara sukarela dari pengelola Goffin Lab. Kepada petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Saumlaki Balai KSDA Maluku pada hari Senin tanggal 06 Juli 2020. Pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas SKW III Saumlaki dan disaksikan langsung oleh staf Goffin Lab. serta beberapa masyarakat sekitar yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19. Dari keterangan yang diberikan oleh pengelola Goffin Lab. kepada petugas SKW III Saumlaki, diketahui bahwa ular tersebut sengaja ditangkap karena berada di dalam kandang karantina milik Goffin Lab. dan sedang dalam kondisi memangsa 1 (satu) ekor burung Kakatua Tanimbar (Cacatua goffiniana). Hasil pemeriksaan fisik yang dilakukan oleh petugas SKW III dan di bantu oleh pengelola Goffin Lab. yaitu Dr. Mark O’Hara diketahui ular tersebut memiliki panjang sekitar 190 cm dan dalam kondisi sangat sehat. Ular Piton Tanimbar (Simalia nauta) merupakan salah satu jenis satwa endemik Kepulauan Tanimbar sehingga penyebarannya hanya terbatas di wilayah kepulauan tersebut, tingginya permintaan satwa tersebut untuk dijadikan hewan peliharaan atau koleksi turut mempengaruhi perkembangan populasinya di alam. Dipilihnya lokasi pelepasliaran di kawasan hutan yang berada di Desa Batu Putih Kecamatan Wermaktian Kabupaten Kepulauan Tanimbar dikarenakan kawasan hutan tersebut kondisinya masih sangat terjaga sehingga sumber pakan alaminya seperti tikus dan burung-burung kecil masih melimpah, selain itu lokasinya yang jauh dari pemukiman dan aktifitas masyarakat membuat satwa tersebut aman dari aktifitas perburuan. Sumber: Balai KSDA Maluku

Menampilkan 3.377–3.392 dari 11.141 publikasi