Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Ekspedisi PEH dan Polhut Tim Muara Sihayo

Mandiling Natal, 20 Juli 2020.Pengamanan kawasan dilakukan selain untuk menjaga kawasan dari tangan yang tidak bertanggung jawab juga bertujuan untuk membantu menjaga keanekaragaman hayati yang ada di dalam kawasan agar tetap pada habitatnya.Potensi-potensi keanekaragaman hayati yang berada di kawasan konservasi dapat diketahui dengan adanya kegiatan inventarisasi,monitoring, dan survei baik flora, fauna, maupun potensi wisata yang bisa dimanfaatkan.Selain itu,TNBG memiliki satwa kunci yaitu harimau, sebaran satwa kunci perlu disurvei agar dapat diketahui tindakan selanjutnya yang perlu dilakukan agar satwa kunci terjaga dengan baik tanpa ada konflik dengan masyarakat sekitar.Berdasarkan hal tersebut, maka perlu dilakukan kegiatan ekspedisi PEH dan POLHUT di Taman Nasional Batang Gadis. Kegiatan Ekspedisi Peh dan Polhut Tim Muara Sihayo dilaksanakan mulai tanggal 30 Juni s.d 09 Juli 2020. Metode Jelajah, metode dengan jalur jelajah atau tracking untuk mengetahui kondisi di dalam kawasan taman nasional dan merekam , mendokumentasikan data atu informasi yang ada didalam kawasan yang diambil dengan memnggunakan Android Cybertracker. Melakukan penguasaan wilayah seperti letak dan tanda batas,jenis dan volume tegakan, potensi kawasan, melakukan pengamatan khusus,dan mengetahui kondisi lapangan. Perjalanan dari titik awal menuju camp memakan waktu 12 jam dan perjalanan pulang dari camp ke titik awal memakan waktu 9 Jam. Lokasi camp tepat diantara batas dari Sungai Batang Gadis dan Muara Sihayo. . Dalam perjalanan tim menemukan jejak satwa (Panthera Tigris sumatrae, Tapirus indicus, Rusa unicolour, Sus scrofa,). Tim juga menemukan feses dari siamang dan juga suara rangkong tiap saat. Ditemukan juga 2 jenis Reptil (Identifikasi) yang menjadi penghuni habitat di Muara Sihayo. Potensi flora juga ditemukan dalam perjalanan yaitu pohon-pohon besar, Amorphophallus Sp, dugaan Inang Rafflesia Sp (identifikasi) dan jenis jamur berwarna merah kecil (identifikasi).Dalam ekspedisi ini tim juga melaksanakan Pemasangan kamera trap, sebanyak 3 kamera trap. Hasil kamera trap menangkap seekor Kijang (Muntiancus muncjak). Ekpedisi ini sebagai moment bagi tim untuk expoler kawasan TNBG untuk semakin menggali potensi yang berada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis dan memberikan edukasi kepada masyarakat yang melakukan aktifitas menjala (mengambil) ikan yang kemudian untuk di sale, agar tidak menggunakan racun dan bahan bahaya lainnya yang dapat merusak ekosistem air di Muara Sihayo maupun Sungai Batang Gadis. Data yang didapat dilapangan akan diolah lebih lanjut oleh tim sebagai informasi dan laporan ekspedisi tim Muara Sihayo. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Kegiatan Penanaman di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil

Pekanbaru, 14 Juli 2020. Petugas Resort Duri, melakukan kegiatan patroli di kawasan SM. Giam Siak Kecil di Dusun 010, Desa Bukit Kerikil, Kecamatan Bandar Laksmana, Kabupaten Bengkalis. Selain melakukan kegiatan patroli, Petugas Resort Duri juga melakukan penanaman pohon di lokasi gambut bekas terbakar Januari 2020. Dengan semangat, para petugas berhasil menanam bibit pohon Mahoni dan Pulai masing masing 30 batang, sehingga total bibit pohon yang ditanam sebanyak 60 batang. Dari hasil pemantauan di lapangan, kondisi kawasan saat ini aman dan kondusif, tidak di temukan adanya aktivitas pembakaran lahan dan kondisi lahan yang selalu lembab karena sering diguyur hujan. Tetap semangat untuk terus tingkatkan kepedulian terhadap kawasan dan tetap terus berbuat kebaikan… Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Magang Mandiri Online di Balai Besar TaNa Bentarum

Putussibau, 17 Juli 2020. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) bersama Institut Pertanian Bogor (IPB) adakan acara pembukaan kegiatan “Magang Mandiri Online” bagi Mahasiswa/i Institut Pertanian Bogor secara virtual melalui zoom could meeting yang diikuti oleh pihak Balai Besar Tana Bentarum, Dosen IPB serta Mahasiswa/i peserta magang. Kegiatan magang mandiri online dipilih pihak IPB sebagai upaya yang dilakukan untuk memenuhi mata kuliah bagi mahasiswa/i dimasa pandemi COVID-19. Dr. Soni Trison S.Hut MSi selaku Dosen pembimbing menjelaskan tujuan dari magang mandiri online ini yaitu untuk meningkatkan softskill mahasiswa selama Liburan di masa pandemi Covid-19, meningkatkan sikap, pengetahuan dan keterampilan mahasiswa dan meningkatkan jejaring dengan instansi kehutanan dan relasi alumni IPB. “Dengan kegiatan magang mandiri online ini diharapkan mahasiswa magang bisa memberikan branding dan mengangkat Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum” ungkap Soni Kegiatan magang mandiri online di Balai Besar Tana Bentarum akan diikuti oleh 21 mahasiswa/i yang dimulai sejak tanggal 17 Juli hingga 22 Agustus 2020 dengan menggunakan metoda virtual meeting, Whatapp Grup dan Email sebagai media penunjang kegiatan magang tersebut. Ir. Arief Mahmud, M.Si selaku Kepala Balai Besar Tana Bentarum menyampaikan bahwa dalam pemilihan tema magang oleh mahasiswa harus sesuai dengan minat dan bakat masing-masing dan bisa fokus untuk menggali potensi yang ada di Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum)
Baca Berita

Pemusnahan Barang Bukti Kulit Harimau Sumatera

Pekanbaru, 17 Juli 2020. Jumat siang dilakukan kegiatan pemusnahan barang bukti berupa kulit Harimau Sumatera dan 4 buah janin yang dihadiri oleh Kejari Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Perwira TNI, Balai Besar KSDA Riau, dan beberapa media di Kejaksaan Negeri Pelalawan. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini dilakukan dalam rangka hari ulang tahun Adhyaksa. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti berupa hasil penyisihan narkotika, kejahatan terkait KSDA (1 bh kulit Harimau Sumatera dan 4 janin Harimau Sumatera) serta barang bukti Perkara pidana lainnya seperti HP, senjata tajam dan lain lain. Khusus terkait barang bukti Harimau Sumatera dan 4 janin harimau merupakan hasil perkara pidana yang di serahkan dari Balai Gakkum LHK dari hasil penangkapan di wilayah Bunut, Kabupaten Pelalawan dan sudah ada putusan perkara dengan Vonis terhadap kasus kulit Harimau Sumatera an. terdakwa Sakban dan Tony masing 2 Tahun 6 Bulan dan denda 50 Juta subsider kurungan 2 Bulan dan Vonis kasus 4 janin dan kulit Harimau Sumatera an. terdakwa M Yusuf total 4 tahun penjara dan denda 100 juta. Pemusnahan barang bukti kulit Harimau Sumatera dan 4 janinnya dilakukan dengan cara di bakar. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penanganan Konflik Beruang Madu di Kecamatan Koto Gasib

Pekanbaru, 14 Juli 2020. Tim WRU (Wildlife Rescue Unit) Balai Besar KSDA Riau bersama personil Bidang KSDA Wilayah II Siak yang didampingi perangkat desa dan karang taruna Desa Sekemang, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak masih melakukan penanganan konflik Beruang Madu (Helarctos malayanus). Kegiatan tersebut dilakukan hingga malam hari dengan melakukan kegiatan pemantauan serta mencari keberadaan satwa yang dilindungi tersebut dengan harapan masyarakat tidak panik dan satwa tetap terjaga. Kegiatan yang dilakukan disamping untuk memasang perangkap juga untuk memberikan ketenangan kepada warga dan mensosialisasikan agar warga tidak panik maupun ketakutan. Tim juga melakukan penambahan pemasangan box trap untuk percepatan penanganan. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kegiatan Resort Buluh Cina di Taman Wisata Alam Buluh Cina

Pekanbaru, 17 Juli 2020. Para mahout di Resort Buluh Cina melakukan kegiatan rutin membersihkan kandang Gajah, memandikan, serta memberi makan dan minum Gajah “Ngatini, Robin dan Damar”. Damar terlihat sehat, lucu dan sangat menggemaskan. Kemudian para Mahout membawa Ngatini dan Damar keluar dari kandang untuk diangon dan mencari makan secara alami dengan tetap dalam pengawasan. Secara rutin dan telaten, drh. Danangpun datang untuk melakukan pengecekan kesehatan Ngatini dan Damar. Disamping itu, Petugas Resort Buluh Cina yang lain terlihat bersemangat melakukan pembersihan tumbuhan enceng gondok di Danau Tanjung Putus secara manual dengan menggunakan garuk dan perlatan lainnya. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan masyarakat Desa Buluh Cina. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Anak Kecil, Serahkan Penyu Sisik ke Pos Jaga Resort Balai TN Taka Bonerate

Jinato, TN Taka Bonerate - Kepulauan Selayar,17 Juli 2020. Hari ini (17/7) kembali warga menyerahkan 1 individu Penyu berjenis Sisik, Setelah beberapa hari lalu (15/07) warga bernama Hasse menyerahkan 1 seekor Penyu Hijau remaja ke petugas resort Jinato. Kali ini seorang anak kecil bernama Supran menyerahkan langsung ke komandan Resort Dadang Hermawan. Setelah petugas pos resort melakukan pengukuran fisik yang dibantu oleh penyuluh Syamsuriani, secara bersama-sama si Penyu dilepasliarkan di depan pantai resort Jinato yang disaksikan juga Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Jinato, Ibu Aisyah Amnur. Kalau diliat dari ukuran karapas Penyu Sisik ini sudah tergolong dewasa dengan panjang 31 cm dan lebar 27 cm. Sekedar informasi, Supran adalah anak dari warga bernama Bahe yang juga ketua Masyarakat Mitra Polhut desa Jinato. Bapak dan anak pun berinisiasi menyerahkan binatang dilindungi ini ke petugas resort. Menurut penuturan Supran, Penyu Sisik ini ditemukan oleh ayahnya di Pulau Lantigiang saat menjaring. "Sisiknya (penyu) masuki ke jaring bapakku," ucap Supran sambil malu-malu. Kebetulan di halaman pos jaga Resort Jinato sekelompok anak-anak Sekolah Dasar sementara belajar, petugas mencoba untuk mengajak bergabung bersama-sama melepaskan Penyu ini. Anak-anak pun gembira melepaskan si Penyu Sisik. Semoga si Penyu kembali dan bertelur banyak disepanjang pantai Jinato ini. "Dengan seringnya warga menyerahkan temuan Penyu, semoga ini adalah indikasi masyarakat sadar akan pentingnya binatang Purba ini dilindungi undang-undang," ujar Aisyah Amnur Sumber (Foto & Teks) : Asri - PEH Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Webinar Menuju Era Baru Rimbang Baling “Merengkuh Asa, Memakmurkan Manusia, Harmoni Ekosistem dalam Balutan Hutan Rimbang Baling”

Pekanbaru, 16 Juli 2020 Webinar dengan tema "Menuju Era Baru Rimbang Baling" oleh Gubernur Riau, Bapak Syamsuar dan Dirjen KSDAE, Bapak Wiratno sebagai Keynote Speaker serta narasumber Kepala Balai Besar KSDA Riau Bapak Suharyono, Bupati Kampar Bapak H. Catur Sugeng Susanto, Bupati Kuansing Bapak H. Mursini, Anggota DPR-RI Bapak H. Syahrul Aidi Maazat dan Anggota DPD-RI Bapak Edwin Pratama Putra menghasilkan beberapa kesepakatan dan kesepemahaman. Webinar yang dilakukan oleh Pemerintak Kabupaten Kampar Bersama dengan Balai Besar KSDA Riau dilakukan secara offline di Hotel Labersa dan secara online/daring. Acara webinar dengan tagline "Merengkuh Asa, Memakmurkan Manusia, Harmoni Ekosistem Dalam Balutan Hutan Rimbang Baling“ semakin hangat dengan dimoderatori jurnalis Independen Andini Effendi. Webinar ini mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat, terbukti dari antusiasme masyarakat untuk mengajukan pertanyaan. Semoga ke depannya, pengelolaan SM Bukit Rimbang Bukit Baling dapat menunjang potensi keanekaragaman hayati, wisata alam serta perberdayaan masyarakat sekitar kawasan melalui kemitraan para pihak dan langkah selanjutnya beberapa rumusan webinar yang disepakati bersama dapat berjalan sesuai rencana yang diharapkan..... Semoga.... Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

RAJA Terbang Kembali ke Istananya di Hutan TN Gunung Halimun Salak

Bogor, 17 Juli 2020. Disela-sela masa New Normal terhadap pandemi Virus Corona (COVID – 19), upaya untuk melestarikan dan mensejahterakan satwa liar terus dilaksanakan dengan tetap mengikuti standar pencegahan penyebaran virus corona. Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak bersama-sama dengan Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem dan PT. Indonesia Power PLTP Gunung Salak Kamojang POMU serta Star Energy Geotermal Salak Ltd melaksanakan pelepasliaran satwa liar dilindungi di kawasan konservasi Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Kamis, 16 Juli 2020. Kali ini yang dilepasliarkan adalah satu ekor elang jenis Ular Bido (Spilornis cheela) berjenis kelamin jantan. Elang Ular Bido “Raja” adalah serahan dari Balai KSDA Jakarta, pada tanggal 20 Februari 2020. Berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi baik dari sisi medis maupun pola perilaku, penilaian terhadap elang ini dinyatakan siap dilepasliarkan. Elang Ular Bido ini di release setelah melewati masa rehabilitasi selama kurang lebih 6 bulan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) – Loji, Bogor. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Indra Exploitasia, menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga kegiatan pelepasliaran ini dapat dilakukan dengan baik. “Satu minggu yang lalu, Saya berkesampatan mengunjungi PSSEJ untuk melihat langsung kelahiran Elang Jawa di kandang rehabilitasi, dan hari ini Saya untuk kesekian kalinya mendapat kesempatan melakukan pelepasliaran satwa jenis elang, hal ini adalah bentuk keseriusan kita semua untuk menjaga kelestarian satwa liar dan keseimbangan ekosistemnya, ucap Direktur KKH”. Selanjutnya, Indra Exploitasia juga menyampaikan, bahwa Jenis burung elang merupakan salah satu raptor yang keberadaannya terancam akibat perburuan liar dan kehilangan habitat. Pada kesempatan yang sama, Kepala Balai TNGHS, Ahmad Munawir, menyampaikan bahwa kegiatan pelepasliaran satu ekor burung elang di Blok Gorowek, Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) Gunung Butak, Seksi PTNW II Bogor, dilaksanakan atas dasar hasil penilaian habitat (habitat assesment) yang telah di lakukan oleh personil Balai TNGHS pada tanggal 29 Juni s.d. 3 Juli 2020. Dari beberapa pilihan lokasi, area Blok Gorowek dinilai yang paling layak dan cocok berdasarkan beberapa kriteria, diantaranya kondisi habitat, tutupan hutan, aksesibilitas dan ketersedian pakan. “Kami berharap program seperti ini dapat terus dilaksanakan. Dukungan dan Kerjasama para pihak, baik pemerintah daerah, swasta khsusnya PT Indonesia Power Gunung Salak Kamojang POMU dan masyarakat umum merupakan modal utama untuk kelestarian hutan dan keragaman hayati di Kawasan TNGHS. Kegiatan kali ini menunjukan komitmen bersama untuk terus mewujudkan mimpi agar Sang Raptor Tetap Lestari di Kawasan TN Halimun Salak khususnya & Tatar Pasundan umumnya” ucap Munawir. Elang Ular Bido menurut IUCN terdaftar pada status konservasi resiko rendah (Least concern), kategori Appendix II menurut CITES dan dilindungi oleh Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis dan Satwa dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Elang Ular Bido merupakan jenis burung pemangsa (Raptor) di TNGHS, keberadaanya sebagai top predator di alam sangat penting sebagai pengatur rantai makanan sehingga keseimbangan ekosistem dapat terjaga. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Informasi: Ahmad Munawir, S.Hut, M.Si Balai TN Gunung Halimun Salak: Jl. Raya Cipanas Kec. Kabandungan Sukabumi 43368 Jawa Barat, Telp/Fax. (0266) 621256/ 621257 email: tnhalimunsalak@menlhk.go.id Website: http://tnhalimunsalak.menlhk.go.id Twitter dan Instagram: @halimunsalak_np Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ): Kp. Loji, Ds. Pasirjaya, Kec. Cigombong, kab Bogor. Instagram: @pssej.tnghs; Giri: 081289734666; Senjaya: 087983214946
Baca Berita

Hendak Mengambil Rakit, Seorang Petugas PLN Diserang Buaya

Buru Selatan, 14 Juli 2020. Pukul 11:00 WIT ketika korban sedang menuju ke lokasi tempat bekerja yang berada di Desa Waetawa Kecamatan Waesama melihat disekitar sungai Nala ada pohon kelapa yang tumbang dan menimpa jaringan kabel PLN. Melihat hal tersebut, korban dibantu dengan beberapa temannya berencana untuk membetulkan gangguan jaringan kabel tersebut. Dikarenakan posisi gangguan jaringan kabel tersebut berada di tengah sungai maka korban turun ke sungai untuk mengambil rakit, pada saat mengambil rakit tersebut tiba-tiba korban diserang dan digigit buaya pada bagian pinggang, beruntung korban berhasil menyelamatkan diri ketepi sungai. Korban bernama Abdul Wahab bekerja di PLN Wamsisi Kabupaten Buru Selatan, saat ini korban sudah dibawa ke RSUD Namrole untuk menjalani perawatan akibat luka gigitan buaya pada bagian pinggang dan paha. Informasi yang diperoleh dari petugas Resort Buru diketahui bahwa buaya yang menyerang masyarakat tersebut mempunyai panjang sekitar 4 meter. Di sungai Nala sudah sering terjadi buaya memangsa ternak warga bahkan sudah beberapa kali ada masyarakat yang diserang oleh buaya. Wilayah Pulau Buru merupakan salah satu habitat asli Buaya Muara (Crocodylus porosus) yang ada di Kepulauan Maluku, hampir disetiap sungai yang berada di pulau tersebut merupakan habitat buaya, oleh karena itu petugas dari Resort Buru selalu aktif melakukan sosialisasi perihal kewaspadaan pada saat melakukan aktifitas di sekitar sungai. Selain itu untuk menghindari agar kejadian serupa tidak terulang kembali, rencananya Balai KSDA Maluku akan memasang papan himbauan dan papan pemberitahuan di lokasi-lokasi pada sungai Nala sebagai bahan informasi agar selalu berhati-hati jika melakukan aktifitas di sekitar sungai tersebut. Sumber : Balai KSDA Maluku (Foto: FB: Saleh Vhan)
Baca Berita

Kunjungan Kerja Direktur Jenderal KSDAE ke Balai Besar KSDA Riau

Pekanbaru, 16 Juli 2020. Direktur Jenderal KSDAE, bapak Ir. Wiratno, M.Sc berkenan melakukan kunjungan Kerja ke Prov. Riau, tepatnya Balai Besar KSDA Riau untuk memberikan pembinaan pegawai yang sebelumnya diawali dengan acara pemberian bantuan dan penghargaan. Di aula Gajah Balai Besar KSDA Riau, Bapak Wiratno melakukan penyerahan bantuan ekonomi produktif untuk 6 Desa di Kec. Kampar Kiri Hulu, Kab. Kampar. Desa tersebut adalah Desa Tanjung Belit, Aur Kuning, Pangkalan Serai, Subayang Jaya, Tanjung Beringin dan Gajah Bertalut. Bantuan tersebut berupa bibit tanaman Jernang. Kemudian penyerahan bantuan Kelompok Tani Nelayan Hutan Taman Nasional Zamrud dan Danau Zamrud berupa speedboat dan alat pemadam kebakaran serta bantuan Kelompok Tani Masyarakat Peduli Hutan Cagar Alam Bukit Bungkuk berupa bibit lebah madu kelulut dan bibit tanaman Jernang. Bantuan diterima langsung oleh perwakilan masyarakat masing masing desa dan kelompok. Selain itu, Bapak Wiratno juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Tim penanggulangan penyelamatan satwa liar Harimau Sumatera yaitu Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau maupun pihak terkait yang bersama sama melakukan penanggulangan yaitu Bupati Indragiri Hilir, Kapolres Indragiri Hilir, Komandan Kodim 0314 Indragiri Hilir, Polsek Pelangiran, Polsek Gaung, Koramil 10 Pelangiran, Babinsa, Babinkamtibmas, KPHP Mandah, Direktur Sustainability and Stakeholder Engagement Asia Pulp & Paper, PT. THIP, PT. RIA, dan Yayasan Arsari Djojohadikusumo. Disamping itu, perwakilan media diserahkan juga piagam peduli konservasi kepada bapak Haidir Tanjung dari Detik.Com dan piagam peduli konservasi dan penggiat konservasi, Kunni Masrohanti dari Riau Pos. Dengan bergandengan tangan bersama, semoga konservasi makin berkembang dan maju di Provinsi Riau... . _#karenakonservasitakmungkinsendiri_ Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelepasliaran Kukang di Cagar Alam Pararawen I dan II

Barito Utara, 17 Juli 2020. Balai KSDA Kalimantan Tengah melakukan pelepasliaran satwa dilindungi Kukang (Nycticebus menagensis) di kawasan Cagar Alam Pararawen I dan II. Satwa dilindungi berkelamin jantan tersebut merupakan hasil serahan warga Desa Lemo Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Sebelum pelepasliaran, BKSDA memeriksa kesehatan satwa dilindungi tersebut dalam kondisi baik dengan berat badan dan suhu tubuh normal, struktur gigi yang lengkap serta mengecek kelayakan tempat pelepasliaran yang selanjutnya akan menjadi habitat mereka. Cagar Alam Pararawen I dan II yang dipilih sebagai tempat pelepasliaran karena area tersebut status perlindungannya sudah jelas dan kondisinya sesuai dengan kebutuhan satwa yang akan dilepasliarkan serta mempunyai cukup sumber pakan, tempat untuk bertengger dan bersarang, serta kondisinya mendukung perkembangbiakan satwa. Perjalanan panjang petugas menyusuri sungai dan menembus lebatnya hutan di Cagar Alam Pararawen sehingga kami harus memindahkan kukang ke kandang dari kertas kardus yang telah diberi lubang udara dan dibawa dengan cara digendong untuk menghindari satwa tersebut stress dan dehidrasi selama perjalanan. Dengan sorot matanya yang bercahaya, kukang tampak ceria ketika dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Ia langsung menggelayut di pohon dan menikmati kehidupan barunya di alam bebas. Kukang (Nycticebus sp) merupakan primata dilindungi UU No. 5 tahun 1990 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Dalam peraturan internasional, kukang juga dilindungi dalam kategori Apendiks 1 oleh Convention International on Trade of Endangered Species (CITES) yang artinya dilarang dalam segala bentuk perdagangan internasional. Di Indonesia terdapat tiga jenis kukang yaitu kukang jawa (Nycticebus javanicus), kukang sumatera (Nycticebus coucang) dan kukang kalimantan (Nycticebus menagensis). Berdasarkan data International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List, kukang jawa masuk kategori Kritis atau satu langkah menuju kepunahan di alam. Untuk kukang sumatera dan kukang kalimantan berstatus Rentan atau tiga langkah menuju kepunahan di alam liar. Apapun Alasannya, Hidup Satwa Liar Sudah Seharusnya di Alam Bebas Sumber: Agung Setiawan, Seksi Konservasi Wilayah III, Balai KSDA Kalimantan Tengah
Baca Berita

PARAMA, Sang Pewaris Tahta Langit Halimun-Salak Lahir di Kandang PSSEJ

Loji – Bogor, 16 Juli 2020. Satu minggu berlalu, persisnya pada tanggal 8 Juli 2020, tepat pukul 07.00 WIB pagi hari, pecah suara histeris , tawa dan tangis bahagia para pengelola, perawat dan dokter hewan di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji-Bogor. Mereka menyaksikan dari layar CCTV suatu kejadian yang sangat langka dan bahkan belum pernah terjadi sebelumnya di Indonesia, di mana telah sukses menetas secara alami dan selamat seekor anak burung Elang Jawa (Nisaetus bartelsi) anak dari pasangan “Rama” (Jantan) dan “Dygta” (Betina) di kandang rehabilitasi. Mereka berpelukan dan saling mengucapkan selamat, seakan tidak percaya apa yang mereka saksikan pagi itu, setelah menunggu 42 hari lamanya, akhirnya telur yang dierami “Dygta” berhasil menetas dengan selamat pada tanggal 7 Juli 2020. Selamat untuk “Rama dan Dygta” yang telah berhasil melahirkan generasi penerus pewaris tahta langit Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Saat ini, si bayi kecil mungil dan lucu terlihat sangat sehat, induk jantan dan betina secara rutin bergantian merawat dan menjaga, si betina rutin memberikan makan dan menghangatkannya pada jam-jam tertentu. Semoga si Elang Jawa kecil yang belum diberi nama ini kelak bisa tumbuh besar dan melanjutkan tugas penyeimbang ekosistem di Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Terimakasih banyak kepada Ibu Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Siti Nurbaya Bakar, yang telah berkenan memberikan nama si bayi kecil Elang Jawa dengan nama “PARAMA”. Didalam bahasa Indonesia, PARAMA berarti Paling Unggul. Kelahiran PARAMA ini diharapkan menjadi simbol keunggulan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan para konservasionis didalam upaya pelestarian satwa liar khususnya Elang Jawa di Indonesia. Sebagai informasi, pada tanggal 27 Oktober 2018, “Rama dan Dygta” sepasang burung Elang Jawa yang diserahkan oleh petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur memasuki rumah barunya di PSSEJ Loji untuk memulai program rehabilitasi. Diawali dengan menempatkan mereka di kandang karantina selama kurang lebih satu bulan, kedua ekor Elang Jawa ini dipantau perilaku dan kesehatannya dan diajarkan untuk mengenali pakan alami dalam rangka untuk memulihkan sifat alaminya. Selanjutnya, setelah dilakukan evaluasi baik dari segi medis umum dan perilaku selama di kandang karantina, Elang Jawa ini kemudian dipindah ke kandang rehabilitasi. Pemindahan sepasang Elang Jawa ini setelah dilakukan penilaian awal bahwa mereka mempunyai kemungkinan dilepasliarkan di alam. Setelah 14 bulan direhabilitasi di kandang yang berbeda dengan ukuran 20 m x 10 m x 7 m, kemudian pada tanggal 3 Februari 2020 kedua Elang Jawa ini disatukan ke dalam satu kandang yang sama dengan ukuran yang lebih besar yaitu 20 m x 10 m x 15 m. (kandang ini merupakan hibah dari PT. Prasadha Pamunah Limbah Industri). “Rama dan Dygta” sengaja dipasangkan sebelum nantinya akan dilepasliarkan secara bersama-sama, proses penggabungan Elang Jawa ini dalam satu kandang yang sama dilaksanakan langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) bersama Kepala Balai TNGHS. Selama di kandang rehabilitasi “Rama dan Dygta” terus dipantau perilaku dan kesehatannya. Berdasarkan hasil pemantauan, “Rama dan Dygta” menunjukkan perilaku yang baik untuk dilepasliarkan secara bersama, bahkan mereka pernah tertangkap kamera CCTV melakukan perkawinan. Pada tanggal 28 Mei 2020, saat pemantauan rutin, perawat menemukan sebutir telur Elang Jawa di lantai kandang, di atas tanah di sela-sela serasah rumput dan ranting-ranting kayu kering. Sejak penemuan tersebut, petugas kemudian melakukan pengamatan 24 jam dengan menambahkan kamera CCTV resolusi tinggi untuk memonitor proses pengeraman sampai menetasnya telur tersebut. Peristiwa bersejarah dan menggembirakan akhirnya datang juga, sebagaimana pada rekaman CCTV tepat pada Selasa, 7 Juli 2020, pukul 10.24 WIB, telur yang dierami “Dygta” menetas. Kejadian ini baru diketahui oleh petugas pada pagi keesokan harinya pukul 07.00 WIB melalui layar CCTV. Kejadian kawin, bertelur, mengeram secara alami dan menetas di dalam kandang rehabilitasi tentunya menjadi momen yang sangat penting di dalam upaya konservasi Elang Jawa yang saat ini masuk kategori jenis satwa terancam punah “Endangered Species” menurut Red List yang diterbitkan oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN). Selamat kepada seluruh petugas, perawat dan dokter hewan yang bertugas di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa (PSSEJ) Loji, terus lanjutkan dan tingkatkan tugas konservasi Elang Jawa sebagai simbol Burung Garuda, Lambang Negara Indonesia. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak Penanggung Jawab Berita : Ahmad Munawir, S.Hut., M.Si. (Kepala Balai TNGHS) - 081288891392 Balai TN Gunung Halimun Salak: Jl. Raya Cipanas Kec. Kabandungan Sukabumi 43368 Jawa Barat, Telp/Fax. (0266) 621256/ 621257; email: tnhalimunsalak@menlhk.go.id Website: http://tnhalimunsalak.menlhk.go.id Twitter & Instagram: @halimunsalak_np
Baca Berita

Pembersihan OWA Tlogo Muncar, Sebagai Upaya Menjaga Kebersihan dan Kerapian OWA

Sleman, 17 Juli 2020. Kebersihan menjadi sebuah parameter yang mudah dilihat dari sebuah Obyek Wisata Alam (OWA). Pengelolaan OWA yang baik pasti harus bersih dan tertata rapi. Demikian juga dengan OWA Tlogo Muncar, yang berlokasi di Kaliurang, Kecamatan Pakem, Kabupaten Sleman, D.I Yogyakarta. Selama pandemi Covid19 OWA Tlogo Muncar ini tidak menerima kunjungan, sejak pertengahan Maret 2020 hingga saat ini. Akan tetapi kegiatan bersih-bersih OWA menjadi sebuah rutinitas dari rekan-rekan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) untuk senantiasa menjaga kebersihan dan kerapian OWA. Dalam rangka Road to HKAN 2020, pada Jumat, 17 Juli 2020, segenap pegawai TNGM beserta Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Pakem – Turi, melaksanakan kerja bakti untuk membersihkan OWA Tlogo Muncar. Kegiatan pembersihan OWA ini selain sebagai kegiatan rutin, juga sebagai upaya untuk mempersiapkan reaktivasi OWA. Kerja bakti pembersihan OWA ini juga telah dilaksanakan di OWA Jurang Jero (Kecamatan Srumbung, Kabupaten Magelang) pada hari Jumat, 10 Juli 2020 yang lalu. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Merapi
Baca Berita

Percepatan Pembangunan TWA Pulau Burung & Pulau Suwangi (Busuwa) Bersama Dinas PUPR Tanah Bumbu

Batulicin, 15 Juli 2020 – Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. bersama Kepala Resort Taman Wisata Alam (TWA) Busuwa M. Tejar dan Suparni, S.Hut bagian perencanaan melakukan koordinasi dengan PUPR Kabupaten Tanah Bumbu dalam rangka percepatan pembangunan TWA Busuwa. Disambut oleh Kepala Bidang Pembinaan PUPR Kab. Tanah Bumbu Bapak Edy Rusdi, ST.,M.Eng membahas mengenai dokumen Perencanaan Pengelolaan TWA Pulau Burung Pulau Suwangi diantaranya terkait penyusunan Desain Tapak. Dinas PUPR mewakili Pemerintah Daerah sangat mendukung pengelolaan TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi, termasuk diantaranya dukungan pada kegiatan penandaan batas blok pengelolaan pada tahun 2020 ini, Sarana dan Prasarana jalur patroli berupa jalan perlindungan dan pengamanan di Tahun 2021. TWA Pulau Burung Pulau Suwangi yang mempunyai visi “Taman Wisata Alam Pulau Burung dan Pulau Suwangi Sebagai Santuari Bekantan Litoral dan Wisata Alam Mangrove Berbasis Masyarakat Dengan Berwawasan Ekosistem di Indonesia” yang saat ini menjadi salah satu tempat wisata yang dulu banyak diminati oleh warga sekitar Tanbu meski saat ini masih belum dibuka kembali karena Pandemi Covid-19. Diharapkan kedepannya dengan adanya kerjasama antara BKSDA, Pemerintah Daerah, serta peran serta masyarakat sekitar TWA dapat membuat TWA Pulau Burung dan Pulau Suwangi lebih dikenal oleh masyarakat lokal sampai ke mancanegara. (ryn) Sumber : Muhammad Tejar - Polhut Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Gelatik Batu Tanpa Dokumen

Jambi, 17 Juli 2020. Bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap kali mendapati laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada lalu lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket. Dari hasil patroli, tim BKSDA Jambi menemukan 8 (delapan) box berisi burung yang disimpan dalam toilet bus. Sebanyak ± 240 ekor burung jenis Gelatik Batu (Parus Major) langsung diamankan petugas patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru-Riau menuju ke Tulang Bawang – Lampung. Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN). Rencananya, Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi. Burung Gelatik Batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) warna hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan hitam, kecuali bercak putih mencolok disisi muka yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran 2.000 mdpl. Disampaikan Kepala BKSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si, bahwa “Burung ini sangat penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan, Kita mengharapkan dukungan semua pihak elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan untuk anak cucu kita dan amanah Allah SWT” tutupnya. Sumber : Balai KSDA Jambi

Menampilkan 3.345–3.360 dari 11.141 publikasi