Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pemusnahan Pondok dan Kayu Penebangan Liar di SM Kerumutan

Pekanbaru, 29 Juli 2020 – Pada Hari Rabu (22/7) dan Kamis (23/7), dilakukan kegiatan patroli ke Suaka Margasatwa Kerumutan setelah mendapatkan informasi bahwa ada aktivitas oknum masyarakat yang melakukan kegiatan penebangan liar di sekitar atau dalam SM Kerumutan. Tim menuju ke lokasi yang diduga terjadi penebangan liar melalui Sungai Merbau menggunakan 2 (dua) Unit perahu. Tim menemukan jalur ongkak kayu berupa rel sepanjang +/- 3 km mengarah masuk ke dalam kawasan. Tim juga menemukan 2 (dua) buah pondok penebangan liar yang baru dibangun dan 8 (delapan) keping kayu olahan berupa papan, tetapi tim tidak dapat menemukan satu orang pun pekerja di sekitar lokasi penebangan liar. Tim segera memusnahkan pondok dan kayu hasil penebangan liar dengan cara di cincang dan dibakar secara terkendali hingga aman/tidak membahayakan sekitarnya. Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar kawasan untuk tidak melakukan penebangan liar dan pembukaan lahan di dalam kawasan. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Evakuasi Gajah Sumatera di Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kabupaten Rokan Hilir

Pekanbaru,29 Juli 2020. Rabu (22/7) s.d. Minggu (26/7) dilakukan kegiatan identifikasi dan evakuasi Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang berjenis kelamin betina dan hanya tinggal sendiri tanpa ada kelompok gajah lainnya. Balai Besar KSDA Riau Riau bersama Yayasan TNTN dan WCI ( Wildlife Conservation Indonesia) melakukan kegiatan identifikasi dan evakuasi Gajah tersebut di Desa Melayu Besar, Kec. Tanah Putih Tanjung Melawan, Kab. Rokan Hilir. Tim tiba di lokasi dan langsung melakukan Koordinasi ke Kepolisian Sektor Tanah Putih Tajung Melawan dan ke Desa Melayu Besar. Pada hari selanjutnya, Tim segera turun ke lapangan untuk mencari keberadaan Gajah tunggal tersebut. Tim menemukan keberadaan Gajah tersebut di dalam semak belukar di antara kebun karet dan sawit warga. Pada hari ke 3, sembari menunggu Dokter hewan dan Gajah jinak datang, tim terus melakukan pemantaun keberadaan Gajah dimaksud. Setelah mempersiapkan peralatan dan obat-obatan. Tim turun ke lapangan, dan mengikuti Gajah tunggal untuk mencari lokasi yang tepat untuk melakukan pembiusan. Pembiusan pertama dilakukan pukul 17.05 WIB, tetapi Gajah tersebut tetap bergerak. Setelah pembiusan ke 3 baru Tim dapat memasang rantai dan peralatan lain terhadap Gajah liar tersebut. Gajah liar mulai dievakuasi ke truk dengan digiring oleh 2 (dua) Gajah jinak. Pada Hari Minggu pukul 04.25 WIB, Gajah berhasil keluar dari hutan dan pukul 05,15 wib Gajah berhasil dimuat ke truk dan diberangkatkan menuju PLG Sebanga. Pukul 08.30. wib Gajah sampai di PLG Sebanga dengan selamat. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aksi Damai di Global Tiger Day 2020, Sumatera Utara

Semangat kebersamaan mengkampanyekan penyelamatan Harimau Sumatera Medan, 29 Juli 2020 - Kolaborasi apik ditunjukkan beberapa institusi dan lembaga peduli terhadap penyelamatan satwa liar, khususnya Harimau Sumatera, yang ada di Sumatera Utara, pada peringatan Hari Harimau Sedunia (Global Tiger Day) 2020, Rabu, 29 Juli 2020. Semangat kebersamaan sudah terlihat pada saat seluruh tim yang terlibat berkumpul di halaman kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebelum dilepas oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Teriakan keras dan nyaring dari Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., “Mari Selamatkan Harimau Sumatera Warisan Dunia ...!!!”, membakar semangat seluruh peserta aksi damai. Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Ir. Irzal Azhar, M.Si. dalam arahannya menyampaikan, bahwa keberadaan Harimau Sumatera semakin hari semakin terancam, dan oleh karena itu melalui peringatan International Tiger Day 2020 ini mengajak seluruh peserta aksi damai, termasuk seluruh masyarakat untuk terus ikut berperan dalam menyelamatkannya dari kepunahan. Seperti diketahui, bahwa sejarah dicetuskannya International Tiger Day bertepatan dengan dilaksanakannya International Tiger Summit atau Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Harimau Internasional yang pertama, pada tahun 2010, di St. Petersburg, Rusia, dan diputuskan dalam konferensi yang diikuti oleh 13 negara termasuk didalamnya Indonesia, bahwa tanggal 29 Juli sebagai International Tiger Day. Aksi damai yang diikuti oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN. Gunung Leuser, Proyek Sumatran Tiger GEF-UNDP, komunitas Tiger Heart, pemerhati Harimau Sumatera, relawan dan mahasiswa Fakultas Kehutanan USU, berlangsung dari pukul 10.00 Wib sampai dengan pukul 12.00 Wib, di persimpangan jalan Sisingamangaraja dan jalan Alfalah. Peserta aksi damai sedang membagukan poster dan sticker kepada para pengendara kendaraan bermotor Peserta aksi dengan senyum ramah, menyapa para pengendara kendaraan bermotor dan membagikan poster serta sticker yang berisi pesan-pesan penyelamatan Harimau Sumatera. Sumber: Inggrid R Tarihoran, S.Hut., (Penyuluh Kehutanan Pertama) Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tiga Keluarga Owa Jawa Siap Menghadapi “Kebiasaan Baru”

Selasa, 29 Juli 2020 - Pusat Rehabilitasi Owa Jawa (Javan Gibbon Center, JGC) yang merupakan kerja sama antara Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) dengan Yayasan Owa Jawa (YOJ) terus masih berkomitmen penuh dalam upaya pelestarian owa jawa (Hylobates moloch), primata endemik jawa dengan status dilindungi peraturan perundang-undangan. Sejak tahun 2009 hingga saat ini tercatat sebanyak 32 individu owa jawa (11 keluarga) telah dilepasliarkan ke alam. Untuk pertama kalinya, satwa langka ini dilepasliaran dilakukan pada tahun 2009 sebanyak satu keluarga (dua individu) di Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Bodogol TNGGP. Keberadaan owa jawa di alam penting untuk memelihara keseimbangan ekosistem. Owa jawa memakan buah dan menebarkan bijinya ke wilayah lain di wilayah jelajahnya (home range) dalam kawasan hutan. Tahun 2020 merupakan tahun kebahagiaan tiga keluarga owa jawa yang akan dilepasliarkan di alam. Mereka menunggu cukup lama untuk bisa merasakan kebebasannya di alam liar. Keenam satwa ini berasal dari sitaan dan penyerahan secara sukarela, ada yang berasal dari Banten, Bandung, Garut, Sukabumi, dan Bogor. Pelepasliaran tidak dilakukan sembarangan, tapi didahului dengan upaya pemulihan (peliaran) di JGC sampai akhirnya mereka dinyatakan siap untuk dilepasliarkan di alam sebagai “kebiasaan baru” yang seharusnya “kebiasaan lama” mereka, ya kebiasaan baru ini kebiasaan lama yang tertunda. Kebiasaan lama ini tertunda, karena mereka sempat dipelihara manusia, diberikan makanan manusia, terkurung dalam kandang, dan sering berinteraksi dengan manusia. Sudah bisa dipastikan sifat liar mereka hilang direnggut manusia serakah dengan alasan “kami sayang mereka”. Padahal untuk satwa liar “menyayangi adalah melepaskan ke alam”, ini merupkan tindakan paling tepat dan terpuji. Tanggal 27 Juli 2020 tibalah saatnya tiga keluarga owa jawa yang sudah lama “belajar” di JGC yaitu “Labuan” dan “Lukas”, “Nofri” dan “Yossi”, serta “Ukong” dan “Gomey” mengawali babak baru dalam hidupnya. Setelah melewati serangkaian uji kesehatan termasuk Covid-19, mereka harus menempuh perjalanan dari Resort PTN Bodogol di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi menuju Gunung Puntang – Kawasan Hutan Lindung Gunung Malabar yang dikelola oleh Perhutani KPH Bandung Selatan. Tengah malam adalah waktu yang tepat agar mereka nyaman dan tidak stres dalam perjalanan. Setibanya di Gunung Puntang apakah mereka langsung bebas di alam? Tidak… Kesehatan mereka langsung dicek kembali sebelum dipindahkan ke kandang habituasi. Owa jawa harus “menghuni” kandang habituasi di lokasi pelepasliaran. Mereka perlu waktu untuk mengenal dan beradaptasi dengan lingkungan barunya, lingkungan yang akan mereka tempati selamanya. Menurut hasil kajian, di Gunung Puntang merupakan habitat yang cocok untuk owa jawa, namun populasinya cenderung semakin menurun. Sedangkan pada kawasan hutan di TNGGP kondisinya berbeda, populasi jenis satwa ini cenderung stabil. Pertimbangan itulah yang menyebabkan sejak tahun 2013 hingga saat ini pelepasliaran dilakukan di Gunung Puntang. Dalam proses rehabilitasi, JGC melakukan upaya untuk mengembalikan sifat-sifat liar sang owa jawa antara lain: mampu mencari makan sendiri, memiliki rasa takut kepada manusia, mampu menghindarkan/ menyelamatkan diri dari predator serta mampu berkembang biak. Mengembalikan sifat liar mereka tidak mudah. Perlahan melatihnya makan makanan alami, membiasakan mereka untuk kembali “bergelayutan”, mengurangi interaksi dengan manusia, dan “menjodohkan”-nya. Percayalah mencarikannya pasangan mereka adalah hal tersulit, mengingat mereka merupakan primata paling setia yang sulit “move on”. Oleh karenanya dalam pelepasliaran owa jawa tidak bisa satu individu, harus satu keluarga dimana terdapat pasangan jantan dan betina. Semoga mereka bisa cepat tidak membutuhkan waktu lama untuk beradaptasi, dan semoga mereka merasa nyaman, saling menjaga, dan tetap lestari. Sumber: Balai Besar TN Gunung Gede Pangrango Teks: Agung Gunawan – Pengendali Ekosistem Hutan
Baca Berita

BKSDA Jambi Gagalkan Pengiriman Burung Tanpa Dokumen

Jambi, 17 Juli 2020. Bermula dari kegiatan monitoring peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL), pada Wilayah Lintas Timur Sumatera khususnya Jalan Lintas Lingkar Barat, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi melaksanakan patroli peredaran TSL pada loket bus PO. R.A. BKSDA Jambi kerap kali mendapati laporan masyarakat mengenai peredaran ilegal satwa burung pada lalu lintas Sumatera tersebut. Pemeriksaan dilakukan ketika bus menurunkan para penumpang dan bongkar muat barang di loket. Penampakan Burung Gelatik Batu (Parus Major) dalam kotak plastik yang berhasil di amankan Dari hasil patroli, tim BKSDA Jambi menemukan 8 (delapan) box berisi burung yang disimpan dalam toilet bus. Sebanyak ± 240 ekor burung jenis Gelatik Batu (Parus Major) langsung diamankan petugas patroli BKSDA Jambi. Berdasarkan pengakuan supir, Burung Gelatik Batu dibawa dari Pekanbaru-Riau menuju ke Tulang Bawang – Lampung. Burung Gelatik Batu merupakan satwa tidak dilindungi undang-undang dan non-appendiks Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun peredarannya harus dilengkapi oleh dokumen Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATSDN). Rencananya, Burung Gelatik Batu tersebut akan dilepasliarkan pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi. Burung Gelatik Batu memiliki ciri berukuran kecil (13 cm) warna hitam, abu-abu, dan putih. Kepala dan kerongkongan hitam, kecuali bercak putih mencolok disisi muka yang tersebar di Pulau Sumatera, Jawa dan Bali pada daerah hutan mangrove hingga dataran 2.000 mdpl. Burung Gelatik Batu (Parus Major) sesaat setelah diturunkan dari bus penumpang (Dalam kotak plastik) Disampaikan Kepala BKSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si, bahwa “Burung ini sangat penting di alam untuk menjaga kestabilan dan keberlanjutan rantai makanan, Kita mengharapkan dukungan semua pihak elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai titipan untuk anak cucu kita dan amanah Allah SWT” tutupnya. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Tim TSL BKSDA NTB Kembali Amankan 4 Keranjang Satwa Tanpa Dokumen

Mataram 25 Juli 2020 - Tim TSL Balai KSDA Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) menindaklanjuti informasi yang diperoleh dari masyarakat mengenai Kendaraan Logistik BL yang mengangkut satwa liar tanpa dokumen yang tiba di Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Mobil Boks yang berangkat dari wilayah Probolinggo ini tiba di Pelabuhan Lembar sekitar pukul 9 malam waktu setempat. Tim BKSDA NTB bersama dengan anggota KP3 Pelabuhan Laut Lembar dan Kepolisian Pos Pelabuhan Lembar langsung memberhentikan kendaraan di area parkir pelabuhan dan langsung dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh baik di area pengemudi dan di dalam boks mobil. Tim berhasil menemukan 4 (Empat) keranjang di dalam boks mobil dengan rincian 1 (Satu) keranjang berisi Kenari dengan jumlah 15 (Lima Belas) ekor dan 3 (Tiga) Keranjang berisi Lovebird dengan jumlah 70 (Tujuh Puluh) ekor. Seluruh satwa merupakan jenis burung (Aves) dan supir tidak bisa menunjukkan surat angkut sah berupa SATS-DN kepada petugas untuk satwa yang mereka angkut. Satwa pun langsung disita dan diamankan oleh Tim TSL BKSDA NTB. Saat ini, keseluruhan satwa hasil pengamanan telah diamankan di Kantor BKSDA NTB di Mataram untuk proses lebih lanjut. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat
Baca Berita

Patroli Terpadu di Cagar Alam Pararawen I dan II Bersama Masyarakat Mitra Polhut

Muara Teweh, 28 Juli 2020. Ditengah wabah corona ini ancaman dan gangguan terhadap kelestarian kawasan konservasi terutama illegal logging dikhawatirkan akan meningkat. Oleh karena itu dilaksanakannya program perlindungan dan pengamanan salah satunya adalah melalui patroli terpadu yang melibatkan kolaborasi Polisi Kehutanan (Polhut) dengan masyarakat mitra polhut (MMP). Banyak potensi yang dijumpai selama patroli berlangsung, salah satunya ialah pohon dengan diameter hingga 1 meter yang berbuah sepanjang tahun. Selain itu, potensi air terjun yang hingga kini kondisinya masih terjaga alami. Dalam patroli terpadu ini juga dilakukan pemasangan papan larangan menebang pohon serta himbauan menjaga kelestarian kawasan dan larangan berwisata di cagar alam pararawen. Mitra Polhut (MMP) adalah sekelompok masyarakat sekitar hutan setempat yang membantu Polhut dalam pelaksanaan perlindungan hutan. MMP Cagar Alam Pararawen I dan II berjumlah 10 orang, di bentuk sebagai perwakilan dari masyarakat desa sekitar kawasan konservasi untuk menjadi mitra bekerja bersama yang fungsinya ikut serta dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh BKSDA Kalimantan Tengah seperti kegiatan patroli pengamanan hutan, pengumpulan data potensi flora dan fauna serta sosialisasi dan penyuluhan. Sumber : Bintang Suriodi - Balai KSDA Kalteng Seksi Konservasi Wilayah III
Baca Berita

Keramahan Masyarakat Kampung Isenebuai

Selasa ,28 Juli 2020 - Bulan Februari tahun 2019 merupakan awal penulis menapakan kaki di Kantor Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih yang terletak di Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat. Kawasan Taman Nasional (TN) Teluk Cenderawasih merupakan kawasan TN Laut terluas di Indonesia dengan luas mencapai 1.453.500 Ha yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua. TN Teluk Cenderawasih dibagi menjadi tiga bidang pengelolaan wilayah yaitu Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Nabire, BPTN Wilayah II Wasior, dan BPTN Wilayah III Yembekiri. Penulis mendapatkan tugas untuk memperkuat tim di BPTN Wilayah III Yembekiri dan melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar TN Teluk Cenderawasih penulis ditempatkan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 6 Windesi. Kawasan TN Teluk Cenderawasih memiliki keanekaragaman sumberdaya alam hayati yang sangat tinggi dengan lima tipe ekosistem antara lain ekosistem hutan tropis/pulau, hutan mangrove, hutan pantai, padang lamun, dan terumbu karang. TN Teluk Cenderawasih juga memiliki berbagai macam flora dan fauna yang khas, salah satu fauna tersebut adalah penyu. Penulis memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat lokal agar bersama-sama menjaga kelestarian populasi penyu yang hidup di kawasan TN Teluk Cenderawasih. Lebih lanjut, Kepala Balai Besar TN Teluk Cenderawasih melalui SK.347/BBTNTC-Tek/2012 telah menetapkan penyu, hiu paus, kima, duyung, dan lumba-lumba sebagai spesies satwa prioritas di kawasan TN Teluk Cenderawasih. Penulis mengawali interaksinya dengan masyarakat Kampung Isenebuai dengan memberikan sosialisasi terkait pelestarian satwa-satwa prioritas di kawasan TN Teluk Cenderawasih. Perjalanan menuju Kampung Isenebuai dengan menggunakan speed boat membutuhkan waktu tempuh sekitar 2 jam dari Kota Ransiki, Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat. Kampung Isenebuai memiliki keindahan alam yang menawan dengan air laut yang jernih berhias hamparan pasir putih yang memukau. Kampung Isenebuai termasuk dalam wilayah administratif Distrik Yembekiri berlokasi di Pulau Rumberpoon yang berada dalam kawasan TN Teluk Cenderawasih dengan mata pencaharian masyarakatnya sebagai nelayan dan petani/pekebun. Kegiatan sosialisasi dimulai dengan sesi perkenalan dan ramah tamah antara penulis dengan masyarakat lokal yang hadir yang terdiri dari berbagai profesi antara lain guru, nelayan dan aparatur kampung. Perkenalan dilakukan menggunakan bahasa lokal dengan logat khas masyarakat sekitar dengan tujuan untuk mencairkan suasana dan meningkatkan keakraban antara penulis beserta tim pelaksana kegiatan dengan masyarakat. Penulis mulai mempelajari beberapa kata dari bahasa lokal seperti “Sa” yang berarti Saya; “Kitong” yang berarti Kita Orang; “Dorang” yang berarti Dia Orang (mereka); dan “Teteruga” yang berarti Penyu. Di dalam kegiatan sosialisasi tersebut disajikan bahan kontak yang berupa buah pinang sebagai sajian khas untuk masyarakat lokal sekitar kawasan. Lebih lanjut, penulis menyampaikan materi mengenai potensi sumberdaya laut TN Teluk Cenderawasih termasuk disinggung jenis, ciri fisik, karakteristik penyu, serta peran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengelolaan kawasan konservasi. Masyarakat yang hadir sangat antusias dan tertarik dengan materi-materi yang disampaikan oleh penulis dan tim, hal tersebut ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat dalam sesi tanya jawab. Lebih lanjut, masyarakat juga membagi pengalaman mereka kepada penulis dan tim. Di akhir acara sosialisasi, penulis beserta tim dan masyarakat melakukan foto bersama dan berjabat tangan. Beberapa hari kemudian, penulis berkesempatan melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada para pelajar SD Inpres Isenebuai. Sasaran kegiatan sosialisasi adalah siswa-siswi SD kelas 3 hingga 6 dengan jumlah 19 orang siswa. Pada kesempatan itu, penulis memperkenalkan TN Teluk Cenderawasih kepada para siswa-siswi tersebut terutama tentang lima jenis satwa prioritas yang dilindungi melalui Keputusan Kepala Balai Besar TN Teluk Cenderawasih dengan nomor SK.347/BBTNTC-Tek/2012 tersebut. Lebih lanjut, disampaikan juga berbagai macam kegiatan konservasi yang dapat dilakukan oleh para siswa-siswi sejak dini. Alat peraga dan media yang digunakan oleh penulis berupa leaflet dan poster yang dibagikan kepada para siswa-siswi SD Inpres Isenebuai tersebut. Poster dan leaflet tersebut berisi informasi dan gambar-gambar yang menarik serta mudah dipahami, sehingga bisa dijadikan sebagai sarana pembelajaran para siswa-siswi di rumah masing-masing. Bagi penulis, hal yang menyenangkan dan mengesankan adalah bisa bertemu dan mendekatkan diri dengan masyarakat serta adik-adik para siswa-siswi dari Kampung Isenebuai. Hal tersebut merupakan pengalaman yang sangat berharga bagi penulis karena serasa memiliki keluarga baru di tempat yang baru. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih Naskah : Friska Gressia Sianturi, S.Hut. (Calon Penyuluh Kehutanan Pertama) foto : Mulyadi (PEH Pelaksana)
Baca Berita

Giat Polhut SPTN Wilayah 1 Agrindo

Selasa, 28 Juli 2020 - Taman Nasional (TN) Wasur merupakan kawasan pelestarian alam yang berada di ujung timur Indonesia yaitu di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. TN Wasur terbagi menjadi tiga wilayah pengelolaan dimana setiap wilayah pengelolaan diperkuat dan ditopang oleh tiga pilar Pejabat Fungsional yaitu Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan (Polhut), Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), dan Pejabat Fungsional Penyuluh Kehutanan (PK). Polhut sebagai garda terdepan dalam pengamanan dan perlindungan sumberdaya alam dan keanekaragaman hayati yang terkandung di dalam kawasan TN Wasur dari ancaman para oknum pelaku tindak pidana kehutanan. Tugas pengamanan kawasan yang dipikul oleh Polhut sudah diamanatkan di dalam Peraturan Menteri Kehutanan No. P.75/Menhut-II/20014 Pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa Polhut memiliki tugas pokok dan fungsi yaitu 1) Melaksanakan perlindungan dan pengamanan hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar; 2) Mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, tumbuhan dan satwa liar, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan kawasan hutan. Terdapat tiga formula yang dapat dilakukan oleh Polhut dalam melakukan pengamanan hutan yaitu 1)Preemtif merupakan penyadartahuan, penyuluhan, dan pembinaan masyarakat; 2)Preventif berupa kegiatan patroli dan penjagaan di pos-pos jaga; 3)Represif yang berupa kegiatan operasi penegakan hukum, pengamanan barang bukti, dan penangkapan tersangka. Para Pejabat Fungsional Polhut yang bertugas di Balai TN Wasur berada di tiga Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah yaitu SPTN Wilayah 1 Agrindo, SPTN Wilayah 2 Ndalir, dan SPTN Wilayah 3 Wasur. Kegiatan patroli pengamanan kawasan hutan yang dilaksanakan oleh para Pejabat Fungsional Polhut SPTN Wilayah 1 Agrindo dilakukan secara rutin di tingkat tapak dengan melibatkan peran serta masyarakat pemilik ulayat yang tergabung dalam wadah Masyarakat Mitra Polhut (MMP). Pelaksanaan patroli rutin dilakukan dengan menyusuri kampung-kampung penyangga di sekitar kawasan TN Wasur. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya preemtif dan preventif kepada masyarakat yang berada di dalam kawasan TN Wasur dan sekitarnya. Masyarakat hutan beberapa diantaranya masih hidup secara subsisten, namun masyarakat juga memiliki peran yang sangat vital dalam upaya kelestarian sumberdaya alam kawasan TN Wasur. Kegiatan patroli dengan menggabungkan metode preemtif dan preventif dapat diterima dengan baik oleh masyarakat yang dikunjungi di kampung-kampung atau bahkan ketika berpapasan di jalan Trans Irian. Upaya memberikan penyuluhan kepada masyarakat bertujuan untuk mengedukasi masyarakat agar masyarakat memahami urgensi ditetapkannya kawasan hutan TN Wasur menjadi Kawasan Pelestarian Alam serta memberikan sosialisasi mengenai peraturan-peraturan tentang Taman Nasional dan sanksi-sanksi bagi mereka yang melakukan tindak pidana kehutanan di dalam kawasan TN Wasur. Lebih lanjut, Tim Patroli Polhut SPTN Wilayah 1 Agrindo telah menyampaikan kepada masyarakat bahwa TN Wasur mempunyai fungsi sebagai rumah bagi para satwa endemik seperti Cenderawasih, Walabi, dan Kasuari yang menjadi icon bagi Tanah Papua, bahkan menjadi totem dalam kehidupan adat budaya masyarakat lokal di TN Wasur. Tim Patroli juga memberikan informasi bahwa tidak diperbolehkan adanya kegiatan di dalam kawasan berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku, kecuali di dalam zona pemanfaatan yang telah ditetapkan dalam zonasi kawasan TN Wasur. Pengelola kawasan TN Wasur juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat melalui kebijakan yang pro kemanusiaan, misalnya dengan memberikan kelonggaran kepada masyarakat lokal untuk tetap dapat beraktivitas di dalam kawasan TN Wasur antara lain melakukan kegiatan memancing, menjaring/menjala ikan, memungut tanaman obat, memungut kayu dari pohon yang sudah rebah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat lokal secara terbatas, namun bukan untuk tujuan komersial. Menurut Kepala SPTN Wilayah 1 Agrindo bahwa kebijakan tersebut diperlukan karena kehidupan masyarakat asli/lokal masih sangat subsisten dan masyarakat lokal masih sangat kurang serta kesulitan untuk mengembangkan skill untuk bertani dan berwirausaha secara konsisten dan berkesinambungan. Kepala SPTN Wilayah 1 Agrindo bersama Tim Patroli selalu menyempatkan untuk melakukan anjangsana di beberapa Pos Satuan Tugas (Satgas) Perbatasan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) yang berada dalam lingkup SPTN Wilayah 1 Agrindo. Kegiatan anjangsana tersebut bertujuan untuk menjalin komunikasi, silaturahmi, dan sinergisitas di dalam menjaga keutuhan kawasan TN Wasur agar tetap terjaga kelestariannya. Keberadaan Pos Satgas Perbatasan TNI AD diharapkan mampu menghadirkan rasa takut kepada orang/sekelompok orang yang berniat melakukan tindak pidana kehutanan di dalam kawasan TN Wasur. Pada akhirnya setiap kunjungan Tim Patroli SPTN Wilayah 1 Agrindo selalu berhasil membangun kesepahaman dengan beberapa Komandan Pos Satgas Perbatasan beserta jajarannya untuk dapat menjadi mitra bagi Polhut dalam upaya bersama menjaga kelestarian sumberdaya alam dan keutuhan kawasan TN Wasur. Sumber: Hasan, S.Si (Polhut Pertama) - Balai TN Wasur
Baca Berita

Road to HKAN 2020: Pemanenan Hasil Usaha Penangkaran Kupu Kupu KTH Geiwor Ayambori

Manokwari, 25 Juli 2020. Penangkaran Kupu-Kupu Sayap Burung Priamus, Ornithoptera priamus merupakan usaha yang tengah dikembangkan kelompok tani hutan (KTH) Geiwor Kampung Ayambori, Manokwari. KTH Geiwor merupakan merupakan Kelompok Tani Hutan binaan Balai Besar KSDA Papua Barat, Bidang KSDA Wilayah II Manokwari, yang dibentuk pada bulan Agustus 2018 bersama 2 (dua) kelompok tani lainnya. Pembentukan kelembagaan KTH merupakan salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat di sekitar kawasan konservasi, sebagai upaya perwujudan sepuluh cara baru mengelola kawasan konservasi. Sebagai salah bentuk dukungan terhadap KTH, pada tahun 2019 Balai Besar KSDA Papua Barat menyalurkan bantuan ekonomi usaha produktif kepada Kelompok Tani Hutan yang ada di Manokwari salah satunya adalah KTH Geiwor. Bantuan ekonomi usaha produktif tersebut yang kemudian digunakan oleh KTH Geiwor digunakan untuk membangun penangkaran dalam rangka merintis usaha penangkaran kupu-kupu jenis Ornithoptera priamus. Ornithoptera priamus merupakan salah satu jenis Kupu-Kupu Sayap Burung endemik Papua yang bernilai ekonomis. Populasi Kupu-Kupu Sayap Burung Priamus di Manokwari yang cukup tinggi ditambah dengan proses perkembangbiakan yang cukup singkat, membuat O. priamus menjadi salah satu spesies yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pada daerah-daerah yang hidup tumbuhan Aristolochia, populasi O. priamus sangat melimpah. Berdasarkan PermenLHK NO. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Tumbuhan Satwa Liar Dilindungi, Ornithoptera priamus terdaftar sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi. Oleh karena itu, pemanfaatan jenis ini diharuskan memiliki izin sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pada hari sabtu tanggal 24 Juli 2020, KTH Geiwor bersama dengan pendamping desa binaan di Bidang KSDA Wilayah II Manokwari melakukan pemanenan kepopompong kupu-kupu hasil penangkaran dan pengecekan kondisi penangkaran. Pada pemanenan ini diperoleh 10 (sepuluh) kepompong yang kemudian dijual kepada PT. Riski Perdana. Hasil penjualan kemudian ditabung oleh KTH sebagai keuntungan dari usaha penangkaran kelompok. Dalam menghadapi musim peneluran kupu-kupu yang sedang berlangsung, KTH Geiwor tengah melakukan perbanyakan jumlah pakan kupu-kupu dewasa dan pakan larva kupu-kupu. Sehingga larva dapat tumbuh dan bermetamorfosis dengan baik, yang pada akhirnya dapat menjadi kepompong dan kupu-kupu yang siap jual. Dengan adanya usaha penangkaran ini, diharapkan dapat memberikan penghasilan tambahan kepada masyarakat di sekitar kawasan TWA Gunung Meja. (mey) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Barat
Baca Berita

Kunjungan Kerja Kepala Dinas LHK Provinsi NTT di Air Terjun Lapopu

Waingapu, 25 Juli 2020. Air terjun Lapopu yang terletak di dalam kawasan Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah menjadi objek wisata alam yang cukup terkenal di Pulau Sumba. Air terjun ini seakan menjadi bucket list wajib para pelancong yang sedang menikmati masa senggangnya ketika berada di Pulau Sumba. Di sela kunjungan kerjanya selama berada di Pulau Sumba, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Nusa Tenggara Timur, Ferdy J. Kapitan, juga menyempatkan datang berkunjung ke Air Terjun Lapopu. Ferdy sangat mengapresiasi kerja keras para pemangku kawasan dalam menata objek wisata ini. Protokol kesehatan yang telah disiapkan para pengelola kawasan disini diharapkan dapat dijalankan dengan tertib sehingga pada saat dibuka nanti, kawasan objek wisata ini dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung. Setelah meninjau lokasi air terjun, Ferdy memberikan saran dan masukan untuk pengembangan kawasan wisata kepada Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc. Diantaranya adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia yang menjadi pemandu serta penambahan beberapa fasilitas pendukung guna meningkatkan kunjungan pariwisata dalam masa tatanan baru. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Penanganan dan Pelepasliaran Beruang Madu

Selasa, 28 Juli 2020 - Balai KSDA Jambi bersama sama Zoologi Society Of London & Inkracht (ZSL) Indonesia, Frankfurt Zoological Society (FZS), dan PT. Alam Bukit Tiga Puluh (ABT) melakukan pelepasliaran terhadap 1 (satu) ekor satwa beruang madu (Helarctos Malayanus) yang diberi nama Berry di kawasan Restorasi PT. ABT Blok I Kabupaten Tebo pada hari ini Selasa tanggal 14 Juli 2020 pukul 20.00 WIB. Sebelumnya satwa tersebut merupakan penyerahan Kejaksaan Negeri Muara Tebo yang merupakan barang bukti dari Putusan Pengadilan Negari Tebo yang telah berkekuatan hukum tetap (Incract) untuk dlepasliarkan kembali ke habitatnya. Namun beruang yang berjenis kelamin betina tersebut masih berumur + 7 bulan. Di alam liar beruang seusia tersebut masih dalam asuhan induknya dan dikarenakan telah dipelihara manusia dalam beberapa waktu maka beruang tersebut tidak dapat langsung dilakukan pelepasliaran di alam karena dikhawatirkan tidak dapat bertahan hidup. Berry, Beruang Madu (Helarctos malayanus) yang telah berada di kandang pada TPS BKSDA Jambi Desa Mendalo darat Pada awalnya (16 Mei 2018) beruang tersebut dititip rawat ke ZSL Indonesia dikarenakan BKSDA Jambi belum memiliki sarana Tempat Penyelamatan Satwa (TPS). Baru pada tanggal 28 Oktober 2018, atas beruang Berry dipindahkan ke kandang transit di Seksi Konservasi Wilayah III Muara Sabak untuk mendapatkan perawatan secara lebih baik dengan pemberian asupan makanan berupa buah-buahan, susu dan pemberian vitamin dengan diawasi dokter hewan secara ketat dengan dukungan dari ZSL Indonesia. Pada tahun 2019, Balai KSDA Jambi membangun sarana Tempat Penyelamatan Satwa yang lebih baik, sehingga pada 26 April 2020 beruang Berry dipindahkan ke TPS BKSDA Jambi. Disini beruang Berry tidak hanya mendapatkan asupan makanan yang diusahakan mendekati makanannya di alam liar, vitamin dan pengawasan dokter hewan yang memadai tetapi juga mendapatkan pengkayaan perilaku dengan pemberian perlakuan-perlakuan untuk merangsang kemampuan mencari makan di alam liar dan diupayakan pengurangan kontak dengan manusia. Alhamdulillah pada awal Bulan Juli 2020 dengan diawali dengan pemantauan kesehatan dari dokter hewan yang hasilnya dinyatakan sehat, juga dilakukan pengamatan perilaku selama satu minggu menggunakan kamera penjebak yang menunjukkan beruang Berry siap untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya. Lokasi pelepasliaran dipilih di kawasan restorasi PT. Alam Bukit Tigapuluh karena kawasan ini dinilai memiliki habitat yang cocok untuk kehidupan beruang madu. Disamping itu beruang tersebut juga berasal dari wilayah Kabupaten Tebo. Keputusan pemilihan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan bersama-sama antara Direktorat KKH, Balai KSDA Jambi, ZSL Indonesia, FZS, PT. Alam Bukit Tiga Puluh, FFI. Proses pemindahan Berry Beruang Madu (Helarctos malayanus) ke mobil pengangkut dan Pelepasliaran dari kandang sementara ke alam liar Rahmad Saleh, S.Hut.,M.Si selaku kepala Balai KSDA Jambi menyampaikan, bahwa mengembalikan satwa ke alam merupakan tanggung jawab kita semua dan tugas mulia karena membantu terciptanya keseimbangan ekosistem untuk mewujudkan kondisi lingkungan hidup yang sehat dan seimbang. Selanjutnya Kepala Balai KSDA Jambi juga mengajak semua elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian flora dan fauna sebagai amanah dari Allah SWT. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Deklarasi Forum KEE Menuju Harmonisasi Kehidupan Gajah dan Manusia

Jambi, 9 Juli 2020 - Salah satu kantong Gajah yang ada di Provinsi Jambi yaitu terdapat di Kabupaten Tebo. Manusia dan satwa liar khususnya Gajah sejak dahulu hidup berdampingan, namun sayangnya saat ini dalam interaksinya cenderung dalam perspektif yang negatif. Konflik berkepanjangan antara manusia dengan satwa liar khususnya Gajah merupakan akibat dari adanya fragmentasi habitat yang ada di wilayah ini. Untuk itu, Pemerintah Pusat (KLHK) dan Daerah berkolaborasi dalam menginisiasi pembentukan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) yang menjadi habitat Gajah di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Pengelolaan KEE ini melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat desa, swasta dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berkolaborasi dalam pengelolaan area dimaksud dalam bentuk Forum Kolaborasi Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh. Arahan Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial melalui virtual Forum kolaborasi tersebut secara resmi telah terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi Nomor : 177/KEP.GUB/DISHUT-3.3/2020, tanggal 9 Juli 2020 bersepakat bersama-sama menjaga kelestarian habitat dan satwa liar di Bentang Alam Bukit Tigapuluh melalui pengelolaan KEE Koridor Hidupan Liar yang diketuai oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi. Pada hari ini, Kamis deklarasi digelar untuk mensosialisasikan forum dimaksud dan mengikat komitmen bersama antar pihak dengan menanamkan bahwa pengelolaan KEE ini dapat mewujudkan harmonisasi kehidupan satwa liar khususnya Gajah dan manusia melalui kebijakan pengembangan program-program ekonomi, social dan budaya. Pejabat SEKDA Provinsi Jambi, Bapak H. Sudirman yang hadir memberikan pernyataan bahwa “Komitmen bersama pemerintah Kabupaten Tebo dan Provinsi Jambi menjadi sangat penting dan strategis untuk menjaga kelestarian alam agar tidak menimbulkan potensi konflik antara satwa dan manusia”. Penandatangan bersama Deklarasi dan Sosialisai Forum Kolaborasi Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor hidupan Liar di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh Kabupaten Tebo oleh para anggota Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Bapak Akhmad Bestari, SH., MH mengatakan bahwa “KEE Koridor Satwa di Bentang Alam Bukit Tiga Puluh sangat penting sebagai sarana untuk mitigasi penanganan konflik manusia dan satwa, mempertahankan biodiversity dan sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. Terlebih ada sekitar 90 – 120 ekor Gajah yang ada di wilayah ini.” Dalam forum KEE tersebut, harapan yang besar pun disampaikan oleh Bapak H. Sukandar selaku Bupati Kabupaten Tebo, “Dengan adanya forum KEE perlahan membantu pihak kabupaten untuk mengurangi dan memberikan solusi terhadap permasalahan manusia dan satwa seperti Gajah”. Foto narasumber yaitu Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Pejabat Sekda Provinsi Jambi, Bupati Tebo, dan Balai KSDA Jambi “Pengelolaan KEE ini, walaupun menghadapi tantangan-tantangan yang ada, namun jika dikelola dengan komitmen para pihak, maka Inshaa Allah akan mencapai tujuan bersama kita, yakni Masyarakat sejahtera, Sumber Daya Alam Lestari dan Berkeadilan bagi seluruh pihak “ ujar Kepala Balai KSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh., S.Hut., M,Si. “ Saat ini langkah awal yang perlu kita lakukan adalah menuju penetapan KEE dimaksud, sekitar kurang lebih 60.000 Ha” menutup pernyataannya. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Solidaritas Rimbawan di Bencana Banjir Bandang Luwu Utara

Makassar, 27 Juli 2020 – Banjir bandang yang terjadi di Masamba Kabupaten Luwu Utara pada Senin (13/7) menelan korban jiwa sebanyak 40 orang dinyatakan hilang dan 36 jiwa meinnggal. Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Wisnu Widjaja menjelaskan, selain korban hilang dan meninggal sebanyak 14.483 jiwa yang menjadi korban terdampak bencana banjir bandang. Didalam pers rilisnya BNPB, bencana tersebut membuat kerusakan di berbagai fasilitas yang meliputi sembilan jembatan, 100 meter pipa air bersih, dua bendungan irigasi, satu pasar tradisional, sembilan unit sekolah, 13 unit rumah ibadah, tiga unit fasilitas kesehatan, dan delapan unit kantor pemerintahan. Banjir pun menyebabkan jalan sepanjang 12,8 kilometer rusak. Terdapat tiga kecamatan terdampak banjir bandang, yakni Masamba, Sabbang, Baebuntah, Baebuntah Selatan, Malangke, dan Malangke Barat. "Di mana 76 titik pengungsi tersebar di tiga kecamatan, yaitu di kecamatan Sabbang, Baibuntah, dan Masamba. Bencana ini menarik banyak pihak untuk menunjukan empati termasuk dari ikatan solidaritas rimbawan KLHK Sulawesi Selatan yang melakukan aksi penyaluran bantuan yang berangkat dari Makassar, Rabu (22/7) di lokasi yang terdampak bencana. Tim Solidaritas Rimbawan Sulsel yang dipimpin Kabidwil 1 Palopo dan Kadaops Galag Malili, Kasi SKW 2 melaporkan ke Pemda Lutra dan diterima oleh pak Sekda Lutra. Tim melaporkan pemberian bantuan UPT KLHK Sulsel dan rencana distribusi langsung ke warga terdampak bencana sesuai hasil penilaian lapangan Posko Daops Manggala Agni Malili. Selanjutnya Tim Solidaritas Rimbawan melakukan unloading bantuan di Posko Manggala Agni dan diserahterimakan oleh Kabidwil 1 Palopo BBKSDA Sulsel kepada Kadaops Malili. Tim Manggala Agni Daops Malili Bersama denganTim Sekso Konservasi Wilayah 2 Mangkutana melakukan distribusi bantuan UPT KLHK Sulsel selama 2 hari sampai dengan hari Jumat 24 Juli 2020.Selain distribusi bantuan ke lapangan, terdapat juga korban banjir yang datang langsung ke Posko Manggala Agni untuk mengambil bantuan sesuai kebutuhan warga seperti susu bayi, pakaian dalam dan perlengkapan sholat. Penyerahan bantuan di Posko dicatat oleh petugas Posko. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir. Thomas Nifinluri dalam keterangannya “Untuk mobilisasi bantuan kelapangan digunakan kendaraan beberapa unit kendaraan lapangan roda 4 dan roda 2 BBKSDA Sulsel yaitu Mobil double cabin Isuzu D-Max 1 unit dan 5 unit Motor trail didukung 9 personil lapangan dan bersama personil Manggala Agni. Semoga aksi solidaritas rimbawan KLHK Sulawesi Selatan dapat meringankan saudara-saudara kita yang terkena bencana” Jelas Thomas. Sumber: Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan
Baca Berita

Rapat Koordinasi Penyelesaian Konflik Tenurial, Program TNAL Diterima Masyarakat Desa Ake Jawi

Ake Jawi, 23 Juli 2020. Bertempat di Desa Ake Jawi, digelar pertemuan penyelesaian konflik tenurial antara Balai TNAL dengan masyarakat Desa Ake Jawi yang telah berlangsung sejak tahun 2017. Pertemuan ini difasilitasi oleh Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Turut hadir, Camat Wasile Selatan, Danramil Persiapan Wasile Selatan & Pemerintah Desa Ake Jawi. Dalam sambutannya, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur, Mursid Amalat, berharap pertemuan hari ini (23/6) akan menghasilkan kesepakatan bersama antara kedua belah pihak. "Pertemuan hari ini dalam rangka upaya penyelesaian beberapa masalah diantaranya tuntutan pemunduran tapal batas TNAL, serta permasalahan pembangunan saung dan embung dalam kawasan TNAL yang telah dihentikan sebelumnya. Harapannya hari ini permasalahan ini dapat menemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak" Tutur Mursid. Dalam kesempatan tersebut Kepala Balai TNAL, T. Heri Wibowo, S.Hut. M.Eng., memberikan pencerahan kepada masyarakat terkait kawasan TNAL sebagai hutan konservasi dan mekanisme apa yang harus ditempuh agar tuntutan masyarakat terkait pemunduran tapal batas dapat ditindaklanjuti. “Terkait tuntutan pemunduran tapal batas TNAL, ada mekanisme atau prosedur yang dapat ditempuh. Boleh dilakukan secara parsial atau untuk wilayah provinsi melalui revisi RTRW Kabupaten Halmahera Timur. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan. Silahkan, mana yang dirasa efektif dan efisien oleh masyarakat” Tutur Heri. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai TNAL juga menyampaikan bahwa bantuan yang telah disalurkan kepada kelompok masyarakat dalam hal pembangunan sarpras wisata alam agar tetap diberikan ijin untuk dibangun, sehingga program ini dapat terealisasikan. "Pada tahun 2018, kami telah menyalurkan 7 bantuan ekonomi produktif di desa penyangga TNAL, 2 diantaranya ada di Desa Ake Jawi. Namun sampai saat ini bantuan tersebut tidak menunjukkan progres karena masih ada penolakan masyarakat. Oleh karena itu, program ini agar tetap diberikan ijin sembari proses tuntutan pemunduran tapal batas tetap berjalan. Terkait lahan garapan masyarakat yang berada di zona tradisional, silahkan tetap digarap melalui kemitraan konservasi yang mana masyarakat pemilik lahan dan Balai TNAL akan melaksanakan perjanjian kerja sama dalam hal pemberian akses untuk mengelola lahan tersebut" ujar Heri. Pertemuan ini akhirnya menemui beberapa kesepakatan, diantaranya: usulan pemunduran tapal batas TNAL akan diakomodir dalam revisi RTRW Kabupaten Halmahera Timur yang mana hal ini akan diperjuangkan oleh Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Timur. Sementara lahan garapan masyarakat tetap diberikan ijin untuk dikelola melalui skema kemitraan konservasi. Lebih lanjut program TNAL dalam hal pembangunan saung untuk menunjang kegiatan wisata dapat dilanjutkan. Sedangkan terkait pembangunan embung yang merupakan bantuan dari Dinas Pertanian Kabupaten Halmahera Timur juga dapat dilanjutkan. Pertemuan lalu diakhiri dengan penandatanganan rumusan kesepakatan pertemuan yang disaksikan oleh masyarakat Desa Ake Jawi. Sumber: Aris Rafli – PEH BTN Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Objek Wisata Alam Suoh Kembali Dibuka

Suoh, 22 Juli 2020 - Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Lampung Barat, ekowisata Suoh mendapatkan rekomendasi agar dapat dibuka kembali untuk umum. Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani, S.P., M.Si mewakili Bupati Lampung Barat secara resmi membuka ekowisata Suoh TNBBS, Rabu 22 Juli 2020. Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto, S.Hut.,M.P didampingi Kepala Bagian Tata Usaha Heru Rudiharto, S.Si.,M.P ikut menghadiri ceremonial pembukaan kembali ekowisata Suoh TNBBS. Kita dapat melihat bahwa Bapak Presiden menekankan pentingnya penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi masyarakat berjalan bersamaan. Dengan kembali dibukanya Objek Wisata Suoh TNBBS, diharapkan dapat memberikan dampak positif atas ekonomi masyarakat sekitar selaku pengelola wisata. Tentunya Objek Wisata Suoh dalam pengoperasiannya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19”, kata Plt. Kepala Balai Besar TNBBS Ismanto, S.Hut.,M.P. Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBBS Heru Rudiharto, S.Si.,M.P mengungkapkan dampak signifikan pengelolaan Ekowisata Suoh terhadap upaya pencapaian target PNBP dan kunjungan wisata Balai Besar TNBBS untuk tahun 2020. “Penutupan Ekowisata Suoh dilakukan tanggal 20 Maret 2020, dikarenakan pandemi Covid-19. Saat itu, data kunjungan wisatawan nusantara (domestik) di TNBBS berjumlah 3.350 orang dan Ekowisata Suoh berkontribusi 74 % dari jumlah seluruh wisatawan, yaitu 2.485 orang. Pengelolaan wisata memberikan efek domino pada masyarakat sekitarnya dan menjadi stimulan peningkatan ekonomi masyarakat”, papar Heru Rudiharto, S.Si.,M.P. Setelah Ekowisata Suoh secara resmi dibuka untuk umum, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani, S.P., M.Si didampingi Plt. Kepala Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Ismanto, S.Hut.,M.P menjadi pengunjung perdana Ekowisata Suoh. Protokol kesehatan penanggulangan pandemi Covid-19 diterapkan, dimulai dengan mencuci tangan kemudian dilakukan pengukuran suhu tubuh pengunjung. Setelah itu, pengunjung diperbolehkan membeli tiket masuk di loket yang telah disediakan. Setiap pengunjung wajib mengenakan masker. Apabila suhu tubuh pengunjung melebihi 38o C, petugas tidak memperkenankan pengunjung untuk masuk ke objek wisata., serta mengarahkan pengunjung ke puskesmas setempat. Pada kesempatan ini, Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Lampung Barat Tri Umaryani, S.P., M.Si atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Barat menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya atas dukungan Balai Besar TNBBS terhadap pengembangan pariwisata Lampung Barat dan khususnya pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekita Suoh dan Bandar Negeri Suoh. “Kita tahu bahwa TNBBS mengemban tugas untuk menjaga kelestarian hutan dan isinya. Kita juga sebagai yang memiliki wilayah administratif memiliki 2 fungsi, yaitu ikut serta menjaga kelestarian hutan dan di sisi lain juga memiliki tanggung jawab untuk bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya” ujar Tri Umaryani, S.P.,M.Si. Kepala Bidang Pengelolaan TN Wilayah II Liwa Amri, S.H.,M.Hum menyatakan bahwa jajaran BPTN II Liwa dan Kelompok Pengelola Wisata sudah melakukan berbagai persiapan untuk dibukanya kembali Objek Wisata Taman Nasional Bukit Barisan Selatan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 diantaranya: tidak ada kerumunan; penyediaan tempat cuci tangan; wajib mengenakan masker; wajib menjaga jarak; penyemprotan disinfektan; membatasi jumlah pengunjung; penyediaan hand sanitizer; rutin pembersihan area dan mengukur suhu tubuh pengunjung. Sumber: Balai Besar TN Bukit Barisan Selatan

Menampilkan 3.297–3.312 dari 11.141 publikasi