Senin, 25 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Wakil Menteri Kehutanan RI Tinjau Kesiapan Lokasi Translokasi Badak Jawa di TN Ujung Kulon

Labuan, 17 Juli 2025. Taman Nasional Ujung Kulon kembali kedatangan tamu istimewa. Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, dr. Sulaiman Umar Sidiq, melakukan kunjungan kerja selama dua hari penuh pada tanggal 14–15 Juli 2025. Kunjungan ini menjadi momen penting untuk menegaskan komitmen bersama dalam upaya pelestarian satwa langka kebanggaan Indonesia — badak jawa. Dalam kunjungan tersebut, beliau didampingi oleh jajaran Pejabat Kementerian Kehutanan, di antaranya Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BP2SDM) dan Sekretaris BP2SDM , serta Direktur Konservasi Spesies dan Genetik (KSG). Ketiga penjabat tersebut juga sebagai tenaga ahli dalam proses translokasi badak jawa, dengan agenda utama kunjungan ini adalah pengecekan langsung kesiapan lokasi translokasi badak jawa di kawasan konservasi TN Ujung Kulon. Dalam arahannya, Pak Wakil Menteri menegaskan kembali komitmen besar pemerintah, “Melestarikan badak jawa bukan hanya menyelamatkan satu spesies, tetapi juga menjaga integritas ekosistem dan kehormatan bangsa. Kita tidak boleh menjadi generasi yang menyaksikan kepunahan badak jawa di tanah leluhur kita sendiri.” Peninjauan ini menjadi bukti nyata bahwa upaya pelestarian satwa langka dilakukan secara menyeluruh, mulai dari kesiapan habitat hingga proses pemindahan (translokasi) badak jawa agar dapat berkembang biak dengan lebih aman dan berkelanjutan. Mari bersama-sama mendukung langkah pelestarian ini. Bersama Kita Bisa! Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Berita

Mata-Mata Hening Menyingkap Jejak Burung Gosong dan Rusa Timor di Kegelapan Pulau Saobi

Saobi, 15 Juli 2025. Di balik semak belukar dan sunyinya hamparan vegetasi tropis Pulau Saobi, sepasang mata digital bekerja dalam diam. Kamera jebak yang dipasang oleh Tim Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Masyarakat Mitra Polhut Madura Kepulauan dalam rangkaian Smart Patrol antara 28 Juni hingga 11 Juli 2025, telah merekam sesuatu yang lebih dari sekadar gambar. Ia merekam harapan. Dari balik rerimbunan pandan laut dan vegetasi khas kepulauan, seekor rusa Timor (Rusa timorensis) melangkah hati-hati dalam balutan cahaya bulan. Gambar-gambar malam itu, terekam jelas oleh kamera trap, menyuguhkan pose alami satwa yang selama ini mendiami pulau namun hanya terdengar melalui jejak dan kotoran. Tak hanya rusa, kamera juga berhasil menangkap siluet burung gosong kaki merah (Megapodius reinwardt) yang menjadi flagship species Cagar Alam Pulau Saobi. Burung ini dikenal unik karena menetaskan telurnya menggunakan panas alami dari tumpukan daun membusuk, ciri khas Megapodiidae yang sangat jarang dijumpai di habitat lain. Tak berhenti di situ, rekaman malam memperlihatkan pergerakan satwa malam lainnya. Semua tertangkap dalam kondisi natural, menandakan kawasan ini masih menjadi rumah penting bagi biodiversitas khas kepulauan kecil di sisi timur Madura. Patroli yang menjangkau 56 grid seluas ±53,75 hektar ini bukan sekadar aksi jalan kaki memotret alam. Ini adalah pengumpulan data berbasis saintifik, dengan penandaan 1.421 pohon dari 34 jenis flora. Juga mencatat 70 tanda keberadaan satwa liar, identifikasi fitur alami maupun non-alami, mulai dari aliran air, embung, hingga kondisi pal batas kawasan. Bahkan, kegiatan ini juga mencatat aktivitas ilegal, seperti tunggak tebangan pohon lokal birebirean, kendal, dan leban pada Grid 47, serta gangguan dari penggembalaan ternak liar. Kamera trap menjadi tulang punggung pendeteksian pasif yang sangat penting dalam menghadapi tantangan konservasi di pulau-pulau kecil. Dengan keterbatasan daya jangkau manusia, kamera ini menjadi “mata ketiga” yang tak tidur, menjadi saksi bisu kehidupan malam hutan tropis dan memberi data visual berharga untuk penguatan perlindungan satwa. ”Cagar Alam Pulau Saobi bukan tempat yang terabaikan. Ia adalah panggung keanekaragaman hayati yang masih bicara, lewat jejak, suara, dan pantulan dari lensa camera trap. Menjaga hutan ini berarti menjaga panggung itu tetap hidup,” ujar Sumpena, Kepala Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan secara terpisah. Di saat banyak kawasan konservasi dihadapkan pada tekanan, Pulau Saobi diam-diam mengajarkan kita bahwa hutan yang tenang bukan berarti hutan yang kosong. Kamera jebak telah membuktikannya. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Merak Membelah Sabana dan Lutung Menjaga Argopuro

Bermi, 15 Juli 2025. Mentari pagi masih malu-malu menyibak kabut tipis di dinginnya punggungan pegunungan, saat sayap Elang Bido mulai menari di langit. Ia bak menyambut langkah tim Smart Patrol BBKSDA Jawa Timur yang menyusuri hutan dengan tekad mengkaji denyut kehidupan liar yang tersisa. Di bawah tajuk lebat pepohonan, seekor Lutung Jawa berwarna emas melintas lincah, seolah menjadi penjaga gerbang belantara yang sunyi. Dalam rentang patroli yang berlangsung selama beberapa hari, tim dari Seksi KSDA Wilayah VI Probolinggo bersama Masyarakat Mitra Polhut mencatat beragam tanda kehadiran satwa liar, jejak samar, kotoran, bahkan suara panggilan yang bergema di lembah-lembah. Setiap jejak itu bukan sekadar data, tetapi potongan cerita ekosistem yang rapuh, dan semakin terancam oleh jejak manusia. Tak jauh dari punggungan Cikasur, sabana membentang luas bak permadani emas. Dari kejauhan, seekor Merak Hijau (Pavo muticus) melangkah penuh wibawa, membelah cakrawala dengan kepakan agungnya. Momen itu menjadi penegas bahwa kawasan ini bukan hanya rumah bagi biodiversitas, tapi juga simbol harapan akan masa depan konservasi. Namun di balik keindahan, ancaman masih membayangi. Tim menemukan indikasi kuat aktivitas perburuan burung liar yang masih terjadi, meskipun tersamar. Beberapa warga mencoba menangkap burung untuk dijinakkan, ditangkap, bahkan diperjualbelikan. Smart Patrol kali ini tak hanya menyoal pengumpulan data, tapi juga menyisipkan edukasi, tentang fungsi burung sebagai penyebar biji, pengendali serangga, dan elemen penting penyeimbang hutan. Pendekatan persuasif dilakukan. Dialog dibuka. Harapan ditanam. Konservasi, bagi para rimbawan, bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan sebuah pilihan untuk menjaga makhluk-makhluk tak berkata yang justru sangat menentukan hidup manusia di masa depan. "Kami tidak hanya berjalan menyusuri hutan, kami mendengar cerita dari ranting, menyerap bisikan dari tanah, dan menyusun mosaik ekosistem yang masih berjuang bertahan," ujar Asep Hawim Polisi Kehutanan Muda sebagai komandan lapangan dengan mata berkaca. Patroli ini menjadi pengingat bahwa menjaga alam bukanlah tentang heroisme, melainkan tentang kesetiaan, pada bumi, pada kehidupan, dan pada generasi yang belum lahir. Karena di setiap jejak elang yang melayang, di setiap lutung yang melompat, dan di setiap merak yang terbang, tersimpan doa agar bumi tetap bernyawa. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Jember - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Wamenhut RI Berikan Penghargaan kepada Hakim dan Jaksa atas Komitmen Lindungi Badak Jawa

Labuan, 17 Juli 2025. Pada kunjungan kerja di kantor Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK), Senin (14/7), Wakil Menteri Kehutanan Republik Indonesia, dr. Sulaiman Umar Sidiq, menyerahkan piagam penghargaan kepada 3 Hakim dari Pengadilan Negeri Pandeglang yaitu Handi Reformen Kacaribu, S.H, MH, Anna Maria Stephani Siagian, S.H., M.H., Febriyani Elisabet, S.H., M.H. 2 Jaksa dari Kejari Pandeglang yaitu Abrian Rahmat Fatahillah, dan S.H., M.M., Dessy Iswandri, S.H., M.H serta 1 Jaksa dari Kejati Banten Yaitu Hendra Meylana, S.H. Penyerahan ini dihadiri oleh wakil pengadilan negeri Pandeglang dan Kepala Kejaksaan negeri Pandeglang. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan komitmen luar biasa aparat penegak hukum dalam menegakkan keadilan bagi satwa langka kebanggaan Indonesia. Keputusan pengadilan baru-baru ini menjadi tonggak sejarah dengan menjatuhkan vonis tertinggi "12 tahun penjara" kepada pemburu badak jawa, sebuah langkah tegas yang diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi pembelajaran bagi semua pihak. Dalam sambutannya, Wamenhut RI menyampaikan, “Atas nama Kementerian Kehutanan, saya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap aparat penegak hukum yang telah menunjukkan komitmen luar biasa dalam menegakkan keadilan bagi badak jawa. Ini adalah sejarah baru, untuk pertama kalinya pengadilan melakukan tuntunan dan putusan hukuman tertinggi dalam kasus perburuan satwa di Indonesia: 12 tahun penjara untuk pemburu badak jawa.” Pada Kesempatan yang sama Kepala Balai TN Ujung Kulon Ardi Andono, S.TP., M.Sc @ardijabar melaporkan bahwa piagam penghargaan para penyidik dan tim operasi gabungan dari kepolisian daerah Banten sudah diserahkan saat Bapak Kapolda Banten berkunjung ke TNUK pada bulan Juni 2025. Ini merupakan prestasi kolektif dan telah mengembalikan kepercayaan publik kepada TNUK dan Kementerian Kehutanan dalam menjaga, mengamankan dan melestarikan badak jawa yang Cuma ada di kita. Tanpa aparat penegak hukum, kami tidak ada apa apanya. tambahnya Semoga sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus menjaga kelestarian satwa liar Indonesia dari ancaman perburuan ilegal. Bersama Kita Bisa! Sumber: Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Berita

Langkah Awal Kehidupan Baru Tiga Siamang yang Dilepasliarkan di Kawasan Restorasi Cinta Raja III

Siamang Bejo-Mesra dan Boni berada di kandang pra-release Langkat, 17 Juli 2025. Pada tanggal 10 Juli 2025, sejarah baru ditorehkan dalam dunia konservasi satwa liar Indonesia. Tiga individu Siamang (Symphalangus syndactylus), Bejo (jantan), Mesra (betina), dan anak mereka Boni, resmi memulai fase soft-release di Kawasan Restorasi Cinta Raja III, wilayah kerja Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), tepatnya di Dusun VI Pancasila, Desa Mekar Makmur, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Kegiatan penting ini merupakan hasil kolaborasi Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC), dan untuk pertama kalinya ketiga lembaga ini melakukan proses pelepasliaran Siamang hasil rehabilitasi dan pairing secara bersama-sama. Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Kepala BBTNGL dan Founder YOSL-OIC sangat antusias dengan kegiatan soft-release yang telah dilaksanakan. Kepala BBTNGL, Subhan, S.Hut., M.Si., menyampaikan optimisme terhadap keberhasilan program ini, beliau mengkungkapkan: "Cinta Raja kini menjadi rumah harapan bagi satwa liar. Semoga kerja sama konservasi ini terus mengakar kuat dan menginspirasi kawasan lainnya." Sementara itu, Panut Hadisiswoyo, Founder YOSL-OIC, menekankan pentingnya proses bertahap dalam pelepasliaran: “Soft release mengikuti standar IUCN untuk memastikan satwa benar-benar siap secara ekologi dan psikologis. Ini bukan hanya pelepasliaran, tapi pembelajaran menuju konservasi yang berkelanjutan.” Dan dalam sambutannya, Kepala BBKSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, S.Hut., M.AP., M.Env., menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam konservasi satwa liar di Indonesia. "Hari ini untuk pertama sekali secara bersama-sama kita akan melepasliarkan Siamang, kami mengikuti protokol IUCN dan pembelajaran dari tempat-tempat lain sehingga diharapkan kegiatan soft-release ini akan berhasil, dan kepada Pak Subhan dan Tim di sini, kami menitipkan untuk terus dilakukan pemantauan rutin kepada satwa yang kita lepasliarkan karena pembelajaran pertama ini juga menjadi bahan edukasi, ke depan dapat diadopsi untuk kegiatan serupa di tempat lain. Kita berharap kalau Cinta Raja sudah sukses menjadi hutan sekunder, tapi kalau hanya hutan dan menjadi ‘empty forest’, tidak cukup bermanfaat. Ketika kita bisa ramaikan lagi dengan satwa-satwanya, terdengar kicauan burung, auman harimau dan lolongan Siamang, ini akan menjadi ekosistem yang betul-betul bisa dipulihkan, itu harapan kami. Terima kasih kepada Tim OIC dan TNGL untuk kerjasamanya”. Ungkap Beliau. Saat ini ketiga Siamang sedang dipersiapkan agar dapat dilepasliarkan secara langsung di alam liar (hard-release). Selama kurang lebih 3 (tiga) bulan mereka akan menjalani masa habituasi di kandang pra-release. Tahapan ini memungkinkan mereka beradaptasi dengan lingkungan baru, mengenali pakan alami melalui pengkombinasian antara pakan yang ada di lingkungan barunya dengan pakan yang biasanya dikonsumsi di Pusat Rehabilitasi. Program soft-release yang telah dilakukan bukan hanya sekedar upaya konservasi semata, tetapi menjadi simbol harapan baru bagi hutan yang telah direstorasi. Proses pelepasliaran keluarga Siamang ini diharapkan dapat menjadi model yang bisa diadopsi di kawasan lain di Indonesia. Mari kita doakan Bejo, Mesra, dan si kecil Boni dapat beradaptasi dengan baik, membangun kehidupan baru di alam liar, dan menjadi cermin keberhasilan upaya konservasi di Indonesia. Sebab hutan yang sehat bukan hanya hijau oleh pohon, tetapi juga hidup oleh suara dan jejak satwa ada di dalamnya. Pimpinan Lembaga yang berperan penting dalam proses soft-release Siamang Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan)-Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara
Baca Berita

Patroli Smart Resort Sibanggor, Jalur Pendakian Gunung Sorik Marapi

Batang Gadis, Juli 2025. Sebagai bagian dari komitmen untuk menjaga kelestarian alam dan keselamatan pengunjung, Resort Sibanggor melaksanakan kegiatan Smart Patrol di jalur pendakian Gunung Sorik Marapi yang berada dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Patroli yang dilakukan pada bulan Juli ini mencakup dua kegiatan utama, yaitu pemasangan camera trap untuk memantau aktivitas satwa liar serta pemasangan rambu-rambu informasi di sepanjang jalur pendakian. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan panduan kepada para pendaki sekaligus meningkatkan kesadaran terhadap pentingnya pelestarian keanekaragaman hayati. Pemasangan camera trap di titik-titik strategis jalur pendakian diharapkan dapat memberikan data penting tentang populasi dan perilaku satwa liar di kawasan ini, yang menjadi indikator penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sementara itu, rambu-rambu informasi yang dipasang memuat petunjuk arah, peringatan keselamatan, serta edukasi lingkungan yang relevan dengan kondisi kawasan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya rutin Resort Sibanggor dalam menjalankan program Smart Patrol, yang menggabungkan teknologi dan pendekatan ekologi untuk pemantauan kawasan secara efektif. Dengan langkah ini, Taman Nasional Batang Gadis berharap dapat terus menciptakan jalur pendakian yang aman dan lestari, serta menjaga habitat alami berbagai jenis flora dan fauna yang ada di dalamnya. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Pelatihan Menembak: Tingkatkan Kemampuan Polisi Kehutanan TN Babul

Makassar, 16 Juli 2025. Polisi Kehutanan Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung (TN Babul) menggelar pelatihan menembak di Lapangan Tembak Jananuraga SPN Batua, Makassar, pada Selasa (15/7). Kegiatan ini diikuti sekitar 40 peserta, termasuk 24 personil polisi kehutanan. Turut hadir perwakilan dari Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (Sulsel), Balai Gakkum, Balai Dalkarhut Sulawesi, Kasubag Tata Usaha, Kepala Seksi Wilayah I Minasate’ne, Kepala Seksi Wilayah II Cenrana, serta kepala resor lingkup TN Babul. Pelatihan bertujuan meningkatkan kemampuan teknis petugas dalam penggunaan senjata api, sekaligus memperkuat kesiapan dalam menjalankan tugas perlindungan kawasan konservasi. "Pelatihan kali ini menggunakan jenis senjata revolver, berbeda dengan dua tahun sebelumnya yang menggunakan laras panjang dan senjata semi otomatis HS," ujar Atma Wira Negara, S.Hut, selaku ketua panitia dalam laporannya. Kepala Balai TN Babul, T. Heri Wibowo, S.Hut,. M.Eng menegaskan pentingnya pelatihan ini tidak hanya sebagai ajang mengasah kemampuan, melainkan sebagai kewajiban untuk menjaga keterampilan dan konsentrasi petugas. “Penggunaan senjata api harus disertai ketertiban administrasi dan tentunya kondisi fisik senjata yang sesuai dengan yang dilaporkan,” ujarnya. Heri Wibowo menambahkan, bahwa mengelola emosi juga sangat penting, mengingat tantangan sosial yang kerap dihadapi setiap lokasi pasti berbeda. Instruktur dari SPN Batua, IPTU Herman Nur, S.Pd memandu sesi teknik menembak dengan pendekatan santai namun serius. “Revolver digunakan untuk jarak dekat, penembak harus fokus pada gambar bidik dua dan menjaga kestabilan pernapasan. Tarikan pelatuk harus halus agar peluru tepat sasaran,” jelasnya, sambil menunjuk gambar teknik membidik. Setiap peserta mendapatkan 15 butir peluru untuk mencoba sensasi pistol buatan Amerika ini. Usai sesi menembak, para peserta mendatangi papan sasaran untuk menganalisis hasil tembakannya. Tiga peserta dengan bidikan terbaik terpilih berdasarkan penilaian langsung oleh instruktur lapangan. Kepala balai kemudian memberikan kejutan dengan hadiah dari kantong pribadinya. Pelatihan ini diharapkan memperkuat profesionalisme polisi kehutanan dalam menjalankan tugas pengamanan kawasan secara efektif, efisien, dan sesuai standar prosedur keamanan. Sumber: Ramli, S.Hut - PEH Ahli Muda Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Menjaring Virus di Antara Satwa dan Pasar

Surabaya, 14 Juli 2025. Satu langkah kecil di Ballroom Hotel Ciputra World Surabaya, mungkin tampak biasa bagi sebagian orang. Namun bagi para penjaga benteng terakhir keanekaragaman hayati, langkah itu adalah bagian dari pertempuran panjang melawan musuh tak kasat mata, virus flu burung yang terus berevolusi. Medik Veteriner dan Pengendali Ekosistem Hutan hadir mewakili Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam kegiatan nasional bertajuk "Sosialisasi, Koordinasi dan On The Job Training Surveilans Avian Influenza Terpadu Lintas Sektor". Dalam forum ini, BBKSDA Jatim tidak hanya menjadi peserta pasif, melainkan bagian dari garda sinergi One Health pendekatan kolaboratif yang menyatukan kesehatan manusia, hewan, dan lingkungan. Selama lima hari ke depan, mulai 14 hingga 18 Juli 2025, peserta akan terlibat dalam diskusi intensif, presentasi ilmiah, investigasi lapangan, hingga simulasi kasus nyata. Agenda ini mencakup segala aspek, dari kebijakan penanggulangan HPAI H5N1 hingga metode pengambilan sampel dari pasar unggas hidup, puskesmas, hingga ekosistem liar yang kami jaga selama ini. Keikutsertaan BBKSDA Jatim dalam agenda nasional ini bukan sekadar formalitas. Flu burung bukan ancaman yang hanya bersifat veteriner atau medis. Ia juga mengintai kehidupan liar, dari burung di pantai hingga di pegunungan. KSDA hadir membawa perspektif konservasi ke dalam forum ini, bahwa menjaga hutan dan satwa liar sama halnya dengan menjaga benteng terakhir mencegah pandemi berikutnya. Penting dicatat, kegiatan ini melibatkan lebih dari 180 peserta lintas sektor mulai dari WHO, FAO, CDC, hingga perwakilan 63 Puskesmas Surabaya. Sebuah orkestrasi nasional untuk satu misi besar, deteksi dini, respons cepat, dan mitigasi sistematis terhadap ancaman zoonosis. Di antara dokumen kerja, peta risiko, dan data, kami hadir membawa suara hutan, tempat di mana keseimbangan ekologi menjadi indikator pertama ketika bencana biologis mulai menyusun skenario globalnya. Dan di sini, di ruang-ruang berpendingin yang jauh dari kicau burung liar dan jejak rusa, suara tetap lantang bahwa Konservasi bukan hanya tentang melindungi satwa, tetapi juga menjaga masa depan umat manusia. Hutan yang sehat adalah vaksin alami. Maka menjaga satwa liar dari virus tak hanya menyelamatkan spesies, tapi juga umat manusia dari pandemi berikutnya. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji, PEH Ahli Muda, BBKSDA Jatim
Baca Berita

Gelangkan Batas Kawasan TWA Deleng Lancuk

Tim Patroli berhasil temu gelangkan batas kawasan TWA Deleng Lancuk TWA Deleng Lancuk, 16 Juli 2025. Akhirnya Patroli Pengamanan Hutan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara melalui Resort Taman Wisata Alam (TWA) Deleng Lancuk, pada Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang bersama dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) dari tanggal 9 s.d 11 Juli 2025 berhasil temugelangkan jalur batas kawasan. Rencana temu gelang batas kawasan ini sudah mulai dirintis sejak bulan April 2025. Setiap bulannya Tim Patroli melakukan giat patroli di sepanjang jalur batas. Kegiatan kali ini dilakukan sepanjang ± 4,60 Km. Tim menelusuri jalur batas sambil memasang papan tanda batas kawasan bertuliskan TWA Deleng Lancuk. Tim Pelaksana Patroli Pengamanan Kawasan Hutan, terdiri dari Samuel Siahaan, SP, Bergiat Sembiring, Febernando Surbakti, Josua Siahaan, S.Hut dan Jakaria Surbakti (MMP) menghasilkan 5 grid dari 3 grid yang direncanakan semula, dengan kondisi medan (lapangan) yang cukup berat dan dibeberapa lokasi ada juga jalur yang landai. Berbagai potensi flora dan fauna yang ditemukan selama pelaksanaan kegiatan patroli di sepanjang jalur batas, diantaranya jejak Rusa, jejak Ayam Hutan, telur Burung Punai Uncal Loreng (Burung Wui, sebutan lokal di kabupaten Karo) di sarangnya, Kaki Seribu, jejak Musang dan Landak Hutan, Katak serta bekas cakaran Beruang Madu di batang pohon, tanaman hias seperti Anggrek Hutan Spiosa sp, Anggrek Lidi, Begonia, Paku Langit, Pandan Hutan, Talas Hutan, Pinang Kenpawa, Medilina, Calathea, tanaman obat-obatan seperti Jahe-jahean, Kanra, Sampe Sampilet, Kumis Kucing dan lain-lain, berbagai jenis cendawan dan spora, pohon berdiameter besar dengan cukup tinggi seperti Kecing, Kayu Deleng (Haundolok) dan Meang. Selain itu juga terdapat 5 aliran sungai kecil dan 1 sungai yang bermuara ke Danau Lau Kawar. Semua potensi yang ditemukan di lapangan, dicatat dalam SMART Mobile secara lengkap. Pada kegiatan patroli juga ditemukan pohon yang tumbang secara alami sebanyak 3 batang. Di sepanjang jalur batas yang ditempuh selama patroli, tidak ditemukan adanya gangguan Tindak Pidana Kehutanan (Tipihut) di kawasan TWA Deleng Lancuk maupun kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan konservasi, Tahura Bukit Barisan yang masih relatif baik berhutan lebat. Giat Patroli Pengamanan Hutan ini dimaksudkan untuk memastikan kondisi kawasan beserta dengan potensinya tetap terjaga dan lestari, serta sebagai penanda kehadiran petugas di lapangan untuk mengawal dan mengawasi keberadaan kawasan. Salam Konservasi. Sumber: Samuel Siahaan, SP. (PEH Pertama dan Tim Resor TWA Deleng Lancuk) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tanaman Sawit Ilegal di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis Dimusnahkan

Batang Gadis, 15 Juli 2025. Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melaksanakan kegiatan patroli perlindungan dan pengamanan kawasan dengan metode Smart Patrol pada tanggal 2 Juli 2025. Dalam kegiatan yang dilakukan di wilayah Resor 2 Seksi PTN Wilayah I ini, tim menemukan sebanyak 50 batang tanaman sawit yang tumbuh di dalam Zona Tradisional kawasan TNBG. Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepala Balai TNBG bersama tim patroli langsung melakukan Tindakan pemusnahan tanaman sawit di lokasi dengan cara mencabut dan memotong batang sawit yang ditemukan. Kegiatan ini turut melibatkan perangkat desa dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk kolaborasi dalam menjaga kelestarian hutan dan menegaskan batas-batas kawasan konservasi. Selain pemusnahan sawit, tim juga melakukan pemasangan plang penanda kawasan TNBG di lokasi temuan guna memperkuat identitas kawasan dan mencegah pelanggaran batas kawasan. Sebagai bagian dari pendekatan persuasif, tim patroli juga menyelenggarakan sosialisasi kepada masyarakat di desa penyangga, yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai fungsi dan pengelolaan kawasan Taman Nasional Batang Gadis, serta pentingnya menjaga ekosistem hutan dari ancaman konversi lahan ilegal. Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen TNBG dalam menjaga kelestarian hutan serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kawasan konservasi untuk keberlanjutan lingkungan hidup. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Kehormatan, Kader Konservasi Alam KPA GRAS Terpilih Ikuti Conservation Leadership Training Batch VIII YOSL-OIC

Langkat, 16 Juli 2025.Kader Konservasi Alam binaan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Nurhabli Ridwan, yang juga Founder Perhimpunan Penjelajah Alam Bencana dan Konservasi Generasi Rimba Alam Semesta (GRAS), mendapat kehormatan dan kesempatan terpilih sebagai salah satu peserta kegiatan Conservation Leadership Training (CLT) Bacth VIII Tahun 2025. Kegiatan CLT ini diselenggarakan oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Centre (YOSL-OIC) dimulai dari angkatan I pada akhir tahun 2018 selanjutnya dilaksanakan setiap tahun, sebagai wadah pelatihan kepemimpinan konservasi yang ditujukan kepada generasi muda dari wilayah Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara dengan berbagai latar belakang pendidikan dan pengalaman yang memiliki minat pada konservasi dan ingin berkontribusi dalam perubahan lingkungan untuk upaya konservasi ekosistem hutan. Tujuan program CLT adalah melahirkan generasi muda yang peduli lingkungan dan konservasi serta memberikan penyadartahuan konservasi sebagai pondasi awal dalam pemahaman dan peningkatan kapasitas di bidang konservasi. Dari ratusan calon peserta yang mendaftar, peserta yang lolos seleksi dan mengikuti CLT Bacth VIII tahun 2025 berjumlah 28 orang, terdiri dari 12 peserta dari Provinsi Aceh dan 16 peserta dari Sumatera Utara. Pelatihan ini berlangsung selama 2 sesi, sesi pertama dilaksanakan di lokasi Restorasi Cinta Raja III selama 7 hari dari tanggal 10 – 16 Juni 2025 dan sesi kedua dilaksanakan di Sekolah Alam Leuser, Desa Bukit Mas, Kabupaten Langkat selama 7 hari dari tanggal 30 Juni – 06 Juli 2025. Hari pertama peserta belajar tentang Pengenalan Kawasan Taman Nasional Gunung Leuser oleh Kepala Seksi SPTN Wilayah VI Bapak Andoko Hidayat, kemudian malam harinya materi Pengantar Konservasi yang dibawakan oleh Direktur Spesies & Perlindungan Habitat YOSL-OIC, Indra Kurniawan, dan dilanjutkan materi Pengenalan Program-program Konservasi oleh Direktur Sustainable Landscape OIC, Binur D Naibaho. Di hari kedua, penyampaian materi tentang Restorasi Ekosistem pada lokasi Restorasi YOSL-OIC, mengenal tahapan-tahapan restorasi, fenologi dan pemuliaan tanaman. Masing-masing peserta menanam pohon di sekitar kawasan restorasi. Dilanjutkan dengan praktek pengenalan pohon dan tracking ke air terjun yang sangat indah di tengah hutan yang bernama “3 Brothers Waterfall”. Hari ketiga peserta belajar tentang materi Geographic Information System (GIS) dan Riset Biodiversity oleh Tim GIS YOSL-OIC, pemateri menjelaskan tentang GIS, navigasi darat, drone dan camera trap. Navigasi adalah teknik untuk menentukan posisi dan arah sedangkan navigasi darat adalah teknik menentukan kedudukan suatu tempat dan arah lintasan perjalanan secara tepat. Selanjutnya penjelasan tentang penggunaan drone dalam melakukan riset biodiversity dan juga peralatan pedoman arah yaitu peta, kompas, altimeter, protaktor/busur, alat tulis dan GPS. Hari keempat, peserta belajar materi SMART – PATROL oleh Tim Patroli YOSL-OIC. Patroli hutan adalah salah satu bentuk pengamanan yang dilakukan baik secara fungsional maupun gabungan. SMART (Spacial Monitoring and Reporting Tool) merupakan sebuah sistem yang dilengkapi dengan perangkat untuk merencanakan, mendokumentasikan menganalisis, melaporkan, dan mengelola data keanekaragaman hayati dan data patroli (data ancaman). Adapun alat-alat yang dibutuhkan saat patroli yaitu, GPS, kompas, alat ukur, peta, kamera, tally sheet, obat-obatan dan lain lain. Setelah penyampaian materi, selanjutnya peserta dibagi dalam beberapa kelompok dan langsung praktek ke hutan. Di hutan para peserta menemukan jejak satwa, jerat dan pakan satwa. Lalu peserta mendokumentasikan temuan ke dalam tally sheet. Untuk hari kelima peserta belajar materi Human Orangutan Conflict Response Unit (HOCRU) oleh Tim HOCRU OIC. Tugas HOCRU yaitu mengumpulkan informasi konflik satwa liar, menggali tingkat pemahaman masyarakat tentang spesies satwa yang merusak tanaman, melakukan pencegahan dan penanggulangan konflik satwa liar dan sosialisasi metode mitigasi tradisional yang efektif. Salah satu penyebab terjadinya interaksi negatif dengan satwa liar adalah perilaku manusia yang mengakibatkan kerusakan dan fragmentasi habitat, sehingga meningkatkan jumlah populasi satwa liar yang terdesak mendekati pemukiman manusia. Tim rescue idealnya beranggotakan 6 orang; terdiri dari 1 orang medis, 1 orang Polhut, 2 orang sniper, 1 orang teknisi dan 1 orang supir. Perlengkapan tim rescue senapan/sumpit bius, perlengkapan medis, jaring dan tas, alat panjat pohon 1 set dan kandang transport. Seusai penyampaian materi, peserta melakukan simulasi menjadi tim HOCRU. Selanjutnya hari keenam, peserta belajar materi Community Development yang disampaikan oleh Tim ComDev YOSL-OIC. Dalam materi ini peserta diajarkan menyusun program melalui hasil identifikasi, analisis ide sehingga memberikan dampak yang baik bagi masyarakat, lalu hasil program yang disusun dipresentasikan. Di Sesi II, CLT dilanjutkan pada tanggal 30 Juni – 06 Juli 2025 di Sekolah Alam Leuser, Desa Bukit Mas, Kab. Langkat. Pada sesi ini, materi yang disampaikan lebih beragam yaitu tentang Kepemimpinan dalam Konservasi, THE WAY OF THINKING Pengenalan Pengelolaan Proyek (Project Management), Pengenalan Isu Perubahan iklim dan keterkaitan dengan konservasi sumber daya alam, Memperkenalkan peserta pada cara kerja dan hubungan dengan media berkaitan dengan kampanye isu lingkungan dan sumber daya alam, serta Social Media and Campaign. Selain materi di atas, diberikan juga materi Diskusi Project, dimana dalam pembuatan Mini Project, para peserta diberi kebebasan berpikir dan mengembangkan ide-ide kreatif, yang diharapkan menghasilkan project berkelanjutan untuk keberlangsungan konservasi lingkungan hidup dan satwa dilindungi. Salah satu project yang akan dijalankan oleh alumni CLT Bacth VIII di bulan Agustus 2025 adalah kegiatan Orangutan Festival 2025 di Aceh. Project ini merupakan rangkaian program usai mengikuti CLT. CLT Batch VIII ini memiliki peran penting dalam membangun kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda dan juga merupakan upaya untuk memastikan keberlanjutan kegiatan konservasi di masa depan. Banyak orang yang masih belum memahami sepenuhnya peran penting hutan dalam ekosistem, mulai dari menjaga siklus air, hingga menjadi habitat bagi flora dan fauna di dalamnya. Dengan mengikuti CLT Batch VIII ini akan semakin sadar akan dampak aktivitas manusia khususnya generasi muda terhadap alam. Kesadaran ini akan mendorong perubahan perilaku untuk lebih peduli lingkungan dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. CLT Batch VIII ini juga membuka peluang untuk membangun jaringan profesional dengan orang-orang yang memiliki kepedulian dan minat yang sama. Mereka yang memiliki visi konservasi dapat saling berbagi pengalaman, strategi dan solusi dalam menangani tantangan yang ada. Kolaborasi antar-profesional ini akan sangat bermanfaat dalam memperkuat upaya konservasi hutan dan melindungi alam dari kerusakan lebih lanjut. Sumber : Nurhabli Ridwan ( Kader Konservasi Alam / KPA GRAS ) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Terdakwa Imran Menanti Putusan Majelis Hakim

Terdakwa Imran, S.PdI. dan Alexander Halim saat sidang tuntutan (19/6) Medan, 15 Juli 2025. Sidang kasus dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut kembali digelar pada Senin (14/7) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, dengan agenda sidang mendengarkan Tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas nota pembelaan (pleidoi) oleh penasehat hukum terdakwa Imran, S.PdI. Sebagaimana diketahui bahwa sebelumnya terdakwa Imran, S.PdI oleh JPU bersama-sama dengan terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng dituntut hukuman pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dan denda sebesar Rp. 1 miliar dengan ketentuan apabila terdakwa tidak membayar denda dikenakan hukuman pengganti (subsider) 6 (enam) bulan kurungan, pada sidang Kamis (19/6). Atas tuntutan tersebut, Penasehat Hukum terdakwa telah mengajukan pleidoi (nota pembelaan) pada sidang Senin (7/7). Nota pembelaan yang dibacakan oleh Tim penasehat hukumnya, terdakwa Imran menyatakan bahwa surat resi (surat keterangan) yang diterbitkannya sebagai Kepala Desa Tapak Kuda saat itu hanya 2 surat, yang menerangkan bahwa Alexander Halim dan anaknya Albert Halim, merupakan warga Desa Tapak Kuda sesuai lokasi lahan yang dimilikinya. Terdakwa menyampaikan bahwa tidak pernah punya niat menyalahgunakan jabatannya sebagai Kepala Desa. Terdakwa tidak pernah mengetahui bahwa surat resi yang diterbitkannya akhirnya disalahgunakan untuk pengurusan sertifikat hak milik (SHM) yang dijadikan dasar bagi penguasaan lahan yang berstatus sebagai kawasan konservasi SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Menurut penasehat hukum, JPU melakukan diskriminasi dalam menuntut terdakwa dengan hukuman pidana penjara 15 tahun, karena terdakwa tidak melakukan perambahan hutan dan tidak melakukan perbuatan tindak pidana korupsi. Selain itu diskriminasi hukum juga dirasakan terdakwa karena Notaris Wenni dan petugas BPN Langkat yang menerbitkan SHM justru tidak dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu penasehat hukum terdakwa meminta kepada Majelis Hakim agar notaris dan petugas BPN Langkat tersebut turut dijadikan sebagai terdakwa dalam kasus ini. Pada sidang kali ini, JPU menyampaikan tanggapan atas pleidoi dari penasehat hukum terdakwa, yang intinya tetap pada tuntutan semula. Demikian juga dengan penasehat hukum, saat ditanyakan Majelis Hakim tanggapannya atas tanggapan JPU juga menyatakan tetap pada isi pleidoi yang dibacakan pada sidang Senin (7/7). Usai mendengarkan tanggapan dari kedua belah pihak, Majelis Hakim menunda sidang selama sepekan dan akan dilanjutkan pada Senin (21/7) mendatang untuk mendengarkan putusan Majelis Hakim atas perkara tersebut. Putusan ini yang tentunya ditunggu-tunggu bukan hanya oleh pihak berperkara, tetapi juga masyarakat dan kalangan media massa. Sumber: Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Dipenghujung Persidangan, Terdakwa Alexander Halim Ganti Kuasa Hukum

Terdakwa Alexander Halim alias Akuang menyaksikan kuasa hukumnya yang baru menyerahkan berkas kepada Majelis Hakim Medan, 15 Juli 2025. Usai mendengarkan Tanggapan JPU atas pleidoi kuasa hukum terdakwa Imran, S.PdI., dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Karang Gading dan Langkat Timur Laut, yang digelar pada Senin (14/7) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, kejutan terjadi ketika Majelis Hakim menanyakan pleidoi (nota pembelaan) terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng kepada kuasa hukum. Majelis Hakim mendapat jawaban bahwa terdakwa Alexander Halim telah mencabut surat kuasa dari kuasa hukum Mulia Syahputra Nasution, SH., MH., dan kawan-kawan. Mendengar jawaban kuasa hukum, Majelis Hakim segera memerintahkan JPU untuk mencari keberadaan terdakwa Alexander Halim yang mengaku sakit dan dirawat di Rumah Sakit Siloam. Untuk itu Majelis Hakim menunda sidang. Beberapa jam kemudian, terdakwa Alexander Halim tiba di Pengadilan Negeri Medan dengan Tim kuasa hukum baru Dedi Suheri, SH dari Kantor DSP Law Firm. Majelis Hakim akhirnya membuka sidang dengan agenda mendengarkan pleidoi dari kuasa hukum terdakwa Alexander Halim. Dalam pleidoinya kuasa hukum terdakwa menyatakan bahwa berdasarkan fakta, tuduhan terhadap terdakwa adalah tuduhan yang tidak berdasar hukum. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh terdakwa di dalam persidangan, bahwa terdakwa tidak pernah merambah hutan akan tetapi membeli kebun kelapa sawit dari pemilik yang sudah ada sebelumnya. Terdakwa juga membayar pajak setiap tahunnya kepada negara sebagai bentuk tanggung jawabnya. Oleh karena itu menurut kuasa hukum apa yang didakwakan terhadap terdakwa adalah tidak benar dan oleh karena itu terdakwa harus dibebaskan demi hukum. Penasihat hukum terdakwa juga memohon agar Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan yang memeriksa dan mengadili perkara Alexander Halim menjatuhkan putusan: menerima nota pembelaan atau pleidoi dari penasehat hukum terdakwa, menyatakan terdakwa Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan dan dituntut oleh Penuntut Umum, menyatakan batal demi hukum penyitaan barang bukti milik terdakwa dan demi hukum harus dikembalikan secara utuh kepada terdakwa, serta memulihkan hak dan nama baik terdakwa seperti semula. Usai mendengar pleidoi dari kuasa hukum, terdakwa juga memohon kepada Majelis Hakim untuk menyampaikan pleidoinya secara lisan. Dalam pleidoi singkat, sembari menangis, terdakwa Alexander Halim menyatakan bahwa ia tidak merambah hutan, membayar seluruh Pajak Bumi Bangunan (PBB) atas lahannya dan membeli lahan tersebut sudah bersertifikat. Secara khusus terdakwa minta perlindungan hukum dari Majelis Hakim. Setelah mendengar pleidoi baik dari kuasa hukum maupun dari terdakwa, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan kepada Majelis Hakim akan mengajukan tanggapan secara tertulis, sehingga sidang ditunda selama sepekan dan akan dilanjutkan pada Senin (21/7). Pergantian Kuasa Hukum memang menjadi hak dari terdakwa, namun yang menarik karena pergantian ini justru dilakukan di penghujung persidangan. Persidangan ini jadi semakin menarik, akankah ada kejutan lagi? mari kita ikuti perkembangannya…. Sumber: Evansus Renandi Manalu (Penelaah Teknis Kebijakan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Peluh Langkah Mahasiswa, MMP, dan Rimbawan di Rimba Bawean

Bawean, 14 Juli 2025. Pulau kecil di utara Gresik itu seolah menanti sentuhan baru. Bukan dari gempita pembangunan, melainkan dari derap kaki para penjaga rimba. Pada Juli yang teduh, delapan rimbawan, mahasiswa magang Universitas Brawijaya, dan Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari menembus lebatnya belantara Suaka Margasatwa Bawean. Mereka menapaki jejak Rusa Bawean (Axis kuhlii), satwa endemik yang makin tersembunyi di balik kerindangan. Selama tujuh hari penuh dari 4 hingga 10 Juli 2025, tim SMART Patrol Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar KSDA Jawa Timur menyisir dua blok utama yaitu Kumalasa dan Gunung Besar. Dengan peralatan minim, GPS, kamera, dan tally sheet, mereka mencatat setiap napas kehidupan yang masih bertahan di grid demi grid. Lebih dari 103 hektar kawasan dilalui dengan berjalan kaki, sebagian besar adalah jalur lama, sebagian lagi adalah petualangan baru, di mana risiko bentang alam menantang logika dan stamina. Dalam patroli tersebut, beragam jenis satwa ditemukan. Dari langit, Elang Ular Bawean (Spilornis cheela baweanus) menukik tajam, mencermati kehadiran manusia. Di semak belukar, Raja Udang Punggung Merah, Merbah Belukar, hingga Madu Sriganti berbagi suara dalam simfoni alam. Rusa Bawean tak tampak langsung, namun sisa pakan dan jejak tanah mengisyaratkan keberadaannya. Ular Siput (Pareas carinatus), Katak Tegalan, Kadal Matahari, kupu-kupu, dan belalang menjadi potongan kecil dari mozaik keanekaragaman hayati yang masih utuh di Bawean. Tak hanya fauna, flora lokal pun menjadi bagian penting dari catatan tim. Di antara pohon-pohon Pangopa, Gondang, hingga Kosambi, anggrek-anggrek liar tumbuh diam-diam, Anggrek Bulan, Anggrek Ekor Tupai, hingga Cymbidium Tanah, seolah menunjukkan bahwa hutan ini masih bernyawa, meski diam-diam dirongrong dari dalam. Namun, harapan tak datang tanpa ujian. Di Grid 890 dan 897, tim menemukan 7 tonggak dan 5 gelondong Kayu Jati (Tectona grandis), indikasi gangguan aktivitas ilegal di kawasan konservasi. Semua temuan ini dilaporkan dalam format resmi SMART, memperkuat bukti dan urgensi pengawasan. Patroli ini bukan sekadar kegiatan rutin. Ini adalah laboratorium lapangan bagi para mahasiswa, ruang belajar di mana teori kehutanan bertemu realitas ekologi. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, mahasiswa belajar bahwa konservasi bukan hanya soal data dan peta, tetapi soal kepercayaan dan hubungan manusia dengan alam. Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara pengalaman dan semangat muda. Rimba Bawean bukan hanya tentang spesies, tapi tentang harapan keberlanjutan kehidupan di masa depan. Di Pulau Bawean, harapan itu tumbuh diam-diam di balik hening rimba, di jejak rusa yang menghilang, di langkah kaki muda yang belajar menjaga bumi. Konservasi adalah tanggung jawab lintas generasi. Di Pulau Bawean, kita belajar bahwa masa depan satwa dan hutan ada di tangan mereka yang bersedia mendengar dan berjalan lebih jauh. Mari terus mendukung kegiatan patroli terpadu, edukasi generasi muda, dan pelibatan masyarakat sebagai garda depan perlindungan ekosistem. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dikira Aksesoris Ponsel, Ternyata Truk Ini Bawa Ratusan Satwa Liar

Surabaya, 10 Juli 2025. Senja belum benar-benar turun di Pelabuhan Jamrud Utara, Tanjung Perak. Tapi ketegangan sudah menggantung di udara. Di antara deru mesin kapal dan hiruk pikuk aktivitas bongkar muat, sebuah operasi senyap berlangsung. Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Timur mencium aroma tak sedap di balik sebuah truk Fuso hitam berpelat DD 8924 MC, yang tercatat hanya membawa aksesoris ponsel. Namun ketika bak truk dibuka, bukan aksesori ponsel yang ditemukan, melainkan denyut kehidupan dari ratusan makhluk bersayap dan bersisik. Tercium bau khas kandang darurat. Beberapa burung kecil berkicau panik, sementara kadal besar meringkuk di dalam karung keranjang buah, nyaris tanpa udara. Dari pemeriksaan lanjutan, terungkap fakta mencengangkan, truk tersebut mengangkut total 438 ekor satwa liar, terdiri dari burung dan reptil yang sebagian besar tidak dilengkapi dokumen resmi. Tim segera bertindak cepat. Sopir beserta barang bukti digiring ke Markas Ditpolairud untuk pendalaman. Daftar Keanekaragaman Satwa yang sempat Terkurung Satwa-satwa ini mayoritas berasal dari kawasan Wallacea dan Indonesia Timur, mencerminkan keanekaragaman hayati yang luar biasa, namun juga rentan eksploitasi. Rinciannya meliputi, Biawak Sulawesi (16 ekor), Soa Layar (15 ekor, 1 mati), Burung Kacamata Biasa (299 ekor, 26 mati), Burung Madu Sriganti dan Bakau (45 ekor), Raja Perling dan Jalak Tunggir Merah (65 ekor). Satwa-satwa tersebut diamankan dalam kondisi hidup dan sebagian mengalami stres akut atau kematian dalam perjalanan. Antara Medis, Etika, dan Hukum Perlindungan Satwa Liar Menjelang malam, sekitar pukul 20.45 WIB, satwa-satwa ini diserahkan kepada Tim WRU Balai Besar KSDA Jawa Timur. Bertempat di kandang transit Balai Besar KSDA Jawa Timur (BBKSDA Jatim), dilakukan proses identifikasi, perhitungan, dan pemeriksaan medis awal. Tim terdiri dari gabungan Polisi Kehutanan, Penyuluh Kehutanan, dokter hewan, dan staf lapangan. "Kami tidak hanya menyelamatkan satwa, tapi juga menjaga martabat hukum dan ekosistem. Ini tentang menjaga napas terakhir spesies yang nyaris hilang," ujar Rakhmat Hidayat, Polisi Kehutanan Ahli Madya, yang memimpin tim BBKSDA Jatim. Sebagai pelabuhan strategis dan gerbang utama Jawa, Tanjung Perak menjadi titik rawan peredaran ilegal TSL (Tumbuhan dan Satwa Liar). BBKSDA Jatim menegaskan pentingnya sinergi lintas sektoral antara Ditpolairud, instansi karantina, dan aparat penegak hukum. “Kami mengapresiasi sinergi yang solid antara Ditpolairud dan tim BBKSDA Jatim. Ini bukan sekadar operasi penegakan hukum. ini adalah upaya menyelamatkan nyawa, menjaga keseimbangan ekosistem, dan menegaskan bahwa Indonesia serius melindungi keanekaragaman hayatinya,” ujar Nur Patria Kurniawan, S.Hut., M.Sc., Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur secara terpisah. “Kami tidak hanya menyita satwa, tapi menyelamatkan warisan hayati bangsa. Ini peringatan keras bagi para pelaku perdagangan ilegal satwa, kami awasi, kami lawan, dan kami tindak,” tegasnya. Satwa yang selamat kini tengah menjalani observasi lanjutan dan perawatan medis. Koordinasi dilakukan dengan penyidik Ditpolairud dan instansi karantina untuk proses hukum terhadap pengemudi dan pemilik muatan ilegal. Balai Besar KSDA Jawa Timur juga menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di titik-titik strategis seperti pelabuhan dan bandara, yang kerap menjadi jalur rawan penyelundupan satwa. Malam itu di kandang transit BBKSDA Jatim, suara kicau burung kembali terdengar pelan. Beberapa masih lemas, sebagian mulai bergerak. Mereka mungkin tak tahu bahwa hidupnya sempat diperjualbelikan dalam diam. Tapi bagi tim konservasi, suara itu adalah harapan, bahwa satu langkah kecil bisa menyelamatkan satu nyawa, dan satu nyawa bisa menyelamatkan satu ekosistem. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 3 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Evakuasi Monyet Ekor Panjang dari Tengah Permukiman Madura

Pamekasan, 10 Juli 2025. Di Desa Bengkes, Kecamatan Kadur, Pamekasan, seekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) yang dulu menjadi hewan peliharaan, berubah menjadi ancaman. Setelah bertahun-tahun dikurung, satwa liar ini akhirnya kembali ke alam bebas, namun bukan di hutan, melainkan di antara rumah-rumah warga. Hari itu, Selasa 8 Juli 2025, suasana desa mendadak tegang. Monyet jantan yang dilepas tanpa kendali tersebut menjadi agresif, menggigit salah satu warga yang mencoba mendekat saat hendak memberinya makan. Kabar menyebar cepat, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat yang tak terbiasa menghadapi perilaku liar dari satwa yang selama ini dianggap jinak. Tim gabungan dari Dinas Pemadam Kebakaran Pamekasan dan Balai Besar KSDA Jawa Timur bergerak cepat. Berbekal pengalaman penyelamatan lintas sektor, mereka menempuh prosedur evakuasi yang hati-hati. Satwa yang dikenal cerdas sekaligus oportunistik ini berhasil ditangkap oleh tim Damkar dalam operasi yang berlangsung dramatis namun terkendali. Dua hari berselanh, Kamis 10 Juli 2025, monyet tersebut oleh Tim Matawali Seksi Konservasi Wilayah IV dievakuasi menuju Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Di sana, primata ini akan menjalani serangkaian tahapan rehabilitasi mulai dari observasi medis, rehabilitasi perilaku, dan adaptasi lingkungan, sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitat yang lebih sesuai dan aman, baik bagi satwa maupun manusia. Kepala BBKSDA Jawa Timur, mengapresiasi sinergi cepat lintas instansi, sembari menekankan pentingnya edukasi masyarakat agar tak lagi memelihara satwa liar tanpa izin, terlebih yang tergolong liar dan buas dalam kondisi tertentu. Kasus ini menjadi pengingat bahwa di balik niat memelihara, tersembunyi potensi konflik yang tak jarang berakhir tragis bagi manusia maupun satwanya. Satwa liar seharusnya hidup liar. Ketika naluri alaminya dikurung terlalu lama, dan suatu saat lepas, bukan jinak yang mereka bawa, tapi insting bertahan dan menyerang. Semoga dari insiden ini, kita semua belajar bahwa konservasi tak hanya soal menyelamatkan, tapi juga mencegah konflik di kemudian hari. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah 2 Gresik - Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 305–320 dari 11.141 publikasi