Jumat, 2 Jan 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Dua Bangkai Gajah Ditemukan di TN Bukit Tigapuluh, Tim Gabungan Lakukan Pemeriksaan Lapangan

Tebo, 26 November 2025 — Tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi, Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT), Frankfurt Zoological Society (FZS), serta Masyarakat Mitra Konservasi (MMK) TNBT melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap temuan dua bangkai Gajah Sumatera di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh, tepatnya di Dusun Pademan RT 32, Desa Lubuk Madrasah Hulu, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Kedua bangkai gajah ditemukan pada dua titik berbeda yang berjarak sekitar 500 meter, seluruhnya masih berada dalam kawasan taman nasional. Informasi awal berasal dari Tim Patroli TNBT yang pertama kali menemukan bangkai pada 7 November 2025, disusul temuan bangkai kedua pada 17 November 2025. Saat tim gabungan melakukan pemeriksaan di lapangan, kondisi bangkai sudah mengalami autolisis berat. Struktur tubuh tidak lagi utuh dan sebagian tulang dalam kondisi berserakan serta rusak, sehingga proses identifikasi memerlukan pengamatan lebih rinci. Dari hasil pemeriksaan awal, kedua individu memiliki estimasi usia serupa, yaitu sekitar lima tahun. Satu individu tidak dapat diidentifikasi jenis kelaminnya karena ketiadaan ciri morfologis, sementara satu individu lainnya teridentifikasi berjenis kelamin jantan. Waktu kematian keduanya diperkirakan telah berlangsung sekitar tujuh bulan. Untuk kepentingan analisis lanjutan, tim mengambil sampel berupa tanah di sekitar kumpulan tulang, serta sebagian tulang costae dan vertebrae. Seluruh sampel akan dikirimkan ke laboratorium guna memastikan penyebab kematian maupun kemungkinan faktor lain yang relevan. Sebagai langkah penanganan, kedua bangkai gajah dikuburkan di area temuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan meminimalkan risiko penyebaran penyakit pada satwa lain. BKSDA Jambi menyampaikan bahwa pemantauan lanjutan akan terus dilakukan bersama pihak TNBT dan mitra konservasi. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya menjaga populasi Gajah Sumatera, satwa dilindungi yang berada pada status kritis agar tetap aman dari berbagai ancaman di dalam kawasan konservasi. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Ruang Edukasi, Menjaga Alam dari Lapak ke Lapak di Sumenep

Sumenep, 15 Desember 2025. Denyut Pasar Burung Pahlawan Sumenep berjalan seperti biasa. Kicau burung bersahutan, pedagang membuka lapak, pembeli datang silih berganti. Namun di balik hiruk-pikuk perdagangan, hadir upaya terukur untuk menjaga keseimbangan alam, melalui edukasi dan dialog langsung di ruang paling dekat dengan masyarakat. Pada Senin, 15 Desember 2025, petugas Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Larangan Memperdagangkan Satwa Dilindungi di Pasar Burung Pahlawan Sumenep. Meski pengelola pasar tidak berada di lokasi, kegiatan tetap berjalan dengan pendekatan persuasif dan humanis, menyasar langsung para pedagang burung. Sosialisasi dilakukan dengan pembagian pamflet edukatif, didampingi oleh pedagang lama yang sebelumnya telah menerima pembinaan. Pendekatan ini menciptakan suasana dialog yang lebih cair, dari pedagang, oleh pedagang, untuk menjaga keberlanjutan perdagangan yang selaras dengan hukum dan konservasi. Sebagai penguat pesan, petugas juga memasang banner larangan memperdagangkan satwa dilindungi. Karena tidak tersedia kantor pengelola pasar, banner ditempatkan di warung yang menjadi titik temu pedagang dan pembeli. Lokasi ini dipilih secara strategis dan telah mendapat izin pemilik warung, agar pesan konservasi hadir di ruang sosial yang hidup. Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan secara langsung ketentuan larangan perdagangan satwa dilindungi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024. Termasuk alur dan persyaratan pengajuan perizinan, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran. Lebih dari sekadar penegakan aturan, kegiatan ini menegaskan satu hal penting bahwa konservasi tidak selalu dimulai dari hutan, namun bisa berawal dari pasar, tempat interaksi manusia dan satwa bersinggungan setiap hari. Edukasi yang konsisten menjadi kunci agar perdagangan burung tidak menggerus masa depan keanekaragaman hayati Indonesia. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menjaga Hulu Kehidupan, Melindungi Mata Air Suaka Margasatwa Pulau Bawean

Bawean, 17 Desember 2025. Pulau Bawean merupakan pulau kecil yang sangat bergantung pada keberadaan hutan sebagai penyangga sistem tata air. Di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Pulau Bawean, hutan berfungsi sebagai hulu kehidupan, tempat terbentuknya mata air dan aliran sungai yang menopang keseimbangan ekosistem serta kebutuhan dasar masyarakat pulau. Dalam rangka memastikan fungsi lindung tersebut tetap terjaga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Tim Resort Konservasi Wilayah 10 Pulau Bawean bersama Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Bawean Lestari melaksanakan kegiatan SMART Patrol kawasan konservasi pada dua periode, yaitu 27 November–3 Desember 2025 dan 4–11 Desember 2025. Kegiatan patroli dilaksanakan pada 30 grid yang tersebar di lima blok kawasan, meliputi Blok Gunung Besar, Kumalasa, Teneden, Alas Timur, dan Payung-payung, dengan total luasan area terjangkau lebih dari 170 ha. Patroli dilakukan melalui jalur rutin dan jalur baru yang disesuaikan dengan kondisi topografi serta tingkat kerentanan kawasan. Salah satu fokus utama patroli adalah pendataan dan pengamanan fitur hidrologis, khususnya mata air dan aliran sungai yang berada di dalam kawasan konservasi. Dari hasil patroli, tim mendokumentasikan keberadaan sungai dan sumber mata air di sejumlah grid strategis. Keberadaan fitur alam ini menjadi indikator penting bahwa kawasan masih berfungsi secara optimal sebagai daerah resapan dan penyedia air bersih. Selain fitur alami, patroli juga mencatat keberadaan instalasi air bersih dan sarana pengairan masyarakat yang memanfaatkan sumber air dari kawasan hutan. Temuan ini menunjukkan keterkaitan erat antara kelestarian kawasan konservasi dengan keberlanjutan kehidupan masyarakat desa penyangga di Pulau Bawean. Patroli dilaksanakan dengan berjalan kaki, menggunakan perangkat GPS, kamera, serta pencatatan data melalui Aplikasi SMART Mobile untuk mendokumentasikan potensi kawasan, keanekaragaman hayati, dan fitur spasial pendukung. Pendekatan ini memastikan seluruh data lapangan tercatat secara sistematis dan dapat menjadi dasar pengelolaan kawasan ke depan. Sebagai bagian dari kegiatan, tim juga melakukan koordinasi dengan pemerintah desa serta sosialisasi kepada masyarakat desa penyangga untuk mendorong peran aktif masyarakat dalam menjaga kelestarian kawasan dan sumber air. Kolaborasi ini menjadi kunci penting dalam memperkuat perlindungan kawasan konservasi di pulau kecil. Melalui kegiatan SMART Patrol, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya dalam menjaga Suaka Margasatwa Pulau Bawean tidak hanya sebagai habitat satwa liar, tetapi juga sebagai penyangga sistem kehidupan. Menjaga hutan di hulu berarti melindungi mata air, dan pada akhirnya memastikan keberlanjutan ekosistem serta ketersediaan air bagi masyarakat Pulau Bawean. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menyemai Perilaku Konservasi di Pusat Ficus Nasional Kediri

Kediri, 17 Desember 2025. Di bawah naungan tajuk-tajuk ficus yang telah berakar kuat, proses belajar tidak berlangsung di ruang kelas. Ia tumbuh di antara percakapan santai, kisah perjuangan relawan, dan denyut ekosistem yang masih bertahan di tepian Cagar Alam Manggis, Kabupaten Kediri. Pada Minggu pagi, 14 Desember 2025, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Seksi KSDA Wilayah I Kediri melakukan pendampingan kegiatan pendidikan lingkungan di Pusat Ficus Nasional (PFN). Kegiatan ini diikuti sekitar 50 mahasiswa Fakultas Psikologi IAIN Kediri dalam mata kuliah Psikologi Lingkungan, dengan tema besar “Perilaku Konservasi”, sebuah pendekatan yang menempatkan manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari ekosistem. Kegiatan yang berlangsung di Pos Jaga Manggis dan area buffer zone Cagar Alam Manggis ini dibuka oleh koordinator relawan lingkungan Fakultas Psikologi IAIN Kediri bersama Relawan Yayasan Masyarakat Ficus Indonesia. Sejak awal, suasana sarasehan dibangun untuk menghadirkan dialog yang membumi, membuka ruang refleksi tentang relasi manusia dan alam. Berbagai narasumber hadir berbagi perspektif dan pengalaman. Dari Yayasan Masyarakat Ficus Indonesia, dr. Ari dan Heri Bayan. Mereka mengisahkan perjalanan panjang gerakan relawan yang awalnya tanpa fokus lokasi dan jenis tanaman, hingga akhirnya memilih ficus sebagai simbol ketahanan ekosistem. Ficus, yang kerap disebut pohon kehidupan, dipilih bukan tanpa alasan. Ia menopang keanekaragaman hayati, menjadi penyangga ekosistem, dan menjaga keseimbangan lanskap hutan. Perwakilan penggerak senior relawan lingkungan Kediri Raya, Kendi, turut menuturkan lika-liku perjuangan relawan lingkungan, sementara Soleh dari PFN membagikan dinamika kelembagaan hingga terbentuknya Pusat Ficus Nasional sebagai ruang belajar bersama lintas generasi. Dari sisi pengelolaan kawasan konservasi, perwakilan Seksi KSDA Wilayah I Kediri, Ahmad Soleh Chamdani dan Suprihadi, menyampaikan sejarah Cagar Alam Manggis, status dan kelas kawasan hutan, serta sistem kelembagaan yang menaungi pengelolaan hutan di Indonesia. Pemaparan ini menjadi jembatan penting agar peserta memahami konteks konservasi secara utuh, dari aspek ekologis hingga tata kelola. Diskusi berlangsung aktif, mempertemukan sudut pandang psikologi perilaku dengan realitas konservasi di lapangan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan peninjauan area buffer zone dan ditutup dengan penanaman ficus secara seremonial di sisi selatan kawasan PFN, sebuah simbol kecil dari komitmen besar menanamkan nilai konservasi sejak dini. Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa konservasi bukan semata menjaga kawasan, tetapi juga membangun kesadaran, membentuk perilaku, dan menyiapkan generasi yang memahami bahwa masa depan hutan ditentukan oleh pilihan manusia hari ini. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Pasar Burung Galis dan Komitmen Baru Melindungi Keanekaragaman Hayati Madura

Bangkalan, 16 Desember 2025. Pasar Burung Galis - Bangkalan, kembali dipenuhi suara tawar-menawar dan kepakan sayap dari sangkar-sangkar burung. Di balik rutinitas ekonomi yang telah berlangsung bertahun-tahun, terselip satu pertanyaan besar, sampai kapan alam mampu menanggung tekanan perdagangan satwa liar? Pertanyaan itulah yang menjadi latar kegiatan sosialisasi larangan memperdagangkan satwa dilindungi yang dilakukan oleh Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), (16/12/2025). Alih-alih datang dengan pendekatan represif, petugas memilih berdialog, menyapa para pedagang sebagai mitra, bukan objek penindakan. Kegiatan diawali dengan koordinasi bersama Rahman, Kepala Pasar Galis Kabupaten Bangkalan. Di titik inilah komitmen bersama mulai dirajut. Pengelola pasar membuka ruang agar pesan konservasi dapat disampaikan langsung kepada para pedagang, di tempat mereka mencari nafkah setiap hari. Satu per satu pedagang diajak berbincang. Pamflet dibagikan, namun yang lebih penting adalah percakapan yang menyertainya. Petugas menjelaskan bahwa tidak semua burung boleh diperdagangkan, dan bahwa perlindungan terhadap jenis tertentu bukan sekadar aturan administratif, melainkan upaya menjaga keseimbangan ekosistem yang rapuh. Burung, bagi alam Madura, adalah penyerbuk, penyebar biji, sekaligus penanda sehat tidaknya lingkungan. Di sela dialog tersebut, petugas juga menyampaikan dasar hukum larangan perdagangan satwa dilindungi. Penjelasan tidak berhenti pada larangan semata, tetapi juga mencakup alur perizinan, ketentuan pemanfaatan yang sah, serta sanksi yang dapat dikenakan apabila terjadi pelanggaran. Edukasi hukum ini disampaikan dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami dan tidak menimbulkan kecemasan berlebihan. Sebagai pengingat yang terus berbicara bahkan ketika petugas telah meninggalkan pasar, banner larangan memperdagangkan burung dilindungi dipasang di sudut-sudut strategis Pasar Galis. Media visual ini menjadi penanda bahwa pasar bukan ruang bebas hukum, sekaligus simbol kesepakatan bersama antara pengelola pasar, pedagang, dan negara dalam menjaga satwa liar. Kegiatan serupa juga telah dilakukan di kabupaten lain di wilayah kerja Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan. Hingga akhir kegiatan, sebanyak empat standing banner larangan perdagangan satwa dilindungi telah terpasang di Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Sumenep. Ke depan, diharapkan dapat terwujud pemasangan papan himbauan permanen sebagai komitmen jangka panjang dalam melindungi keanekaragaman hayati Madura. Dari Pasar Burung Galis, pesan itu mengalir pelan namun tegas, bahwa melindungi burung liar bukan berarti mematikan ekonomi rakyat, melainkan menjaga agar kehidupan, manusia dan alam dapat terus berjalan berdampingan. Sebuah komitmen kecil di ruang pasar, untuk masa depan ekosistem yang jauh lebih besar. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Terduga Pelaku Perburuan Rusa Timor di Kawasan Taman Nasional Komodo Berhasil Diamankan Tim Patroli Gabungan

SIARAN PERS Terduga Pelaku Perburuan Rusa Timor di Kawasan Taman Nasional Komodo Berhasil Diamankan Tim Patroli Gabungan Labuan Bajo, 16 Desember 2025. Tim patroli gabungan Balai Taman Nasional Komodo, Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara, Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara POLDA Nusa Tenggara Timur, Korps Kepolisian Perairan dan Udara Badan Pemelihara Keamanan POLRI, dan POLRES Manggarai Barat telah berhasil menangkap pelaku perburuan rusa timor (Rusa timorensis) di dalam kawasan Taman Nasional Komodo pada tanggal 14 Desember 2025. Penangkapan terduga pelaku perburuan satwa liar ini berhasil dilakukan usai serangkaian percobaan perlawanan dari terduga pelaku yang melibatkan kontak senjata api dengan petugas. Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen kuat dalam menjaga stabilitas populasi biawak komodo (Varanus komodoensis) sebagai spesies kunci di kawasan Taman Nasional Komodo. Hal ini dilakukan dengan berbagai upaya, termasuk melalui giat pengawetan keanekaragaman hayati dan perlindungan hutan. Salah satu tantangan signifikan dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional Komodo adalah ancaman perburuan rusa timor yang sudah terjadi sejak beberapa dekade lalu. Dengan meningkatnya kualitas perlindungan hutan dibawah koordinasi Kepala Satuan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Komodo, Rawuh Pradana, melalui peningkatan kapasitas dan kolaborasi lintas sektoral, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa akan adanya dugaan aktivitas perburuan rusa timor di kawasan Taman Nasional Komodo oleh beberapa oknum terduga yang berasal dari Kabupaten Bima - Provinsi Nusa Tenggara Barat pada tanggal 13 Desember 2025. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kepala Balai Taman Nasional Komodo melibatkan pemangku kepentingan terkait lainnya menugaskan tim reaksi cepat untuk menindaklanjuti pencegahan upaya perburuan satwa liar tersebut di Pulau Komodo bagian barat. Pasca melakukan validasi informasi di tingkat tapak, tim mengonfirmasi keabsahan berita yang diterima dan menemukan terduga pelaku beserta seluruh timnya berniat melarikan diri dari pesisir pantai Loh Srikaya – Pulau Komodo, sebagai tempat kejadian perkara, usai melihat tim patroli mendakat dan mulai menembaki speedboat tim patroli dengan senjata api laras panjang. Setiap tembakan peringatan petugas dibalas dengan tembakan senjata api perlawanan dari para terduga pemburu satwa liar tersebut hingga terjadi kejar-kejaran antara speedboat petugas dengan kapal terduga pelaku. Dalam proses pengejaran pun terjadi kontak senjata. Alhasil, kapal terduga pelaku berhasil dihentikan paksa oleh tim patroli gabungan dan terduga pelaku diamankan. Pada tanggal 14 Desember 2025, tim patroli gabungan berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku perburuan rusa timor berinisial YS, AD, dan AR, yang seluruhnya berasal dari Sape, Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tim patroli menerima informasi bahwa lima orang terduga pelaku lainnya telah melarikan diri dengan melompat ke laut lepas dengan membawa gabus dan jeriken kosong. Lima orang terduga pelaku yang melarikan diri belum ditemukan dan masih dalam pencarian. Adapun barang bukti yang diamankan berupa perahu berburu berwarna abu-abu, satu pucuk senjata api laras panjang, 10 butir selongsong peluru, dua buah pisau, tiga buah tas, satu unit smartphone, satu buah sabuk jimat berwarna hitam, satu tikar, satu senter, dan seekor rusa timor jantan. Tim patroli gabungan selanjutnya berkoordinasi dengan tim lainnya untuk mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk dibawa ke Labuan Bajo. Menindaklanjuti hasil penangkapan, Kepala Balai Taman Nasional Komodo, Hendrikus Rani Siga, berpesan “Agar kejadian ini dapat menjadi pembelajaran sekaligus efek jera bagi terduga pelaku. Kami akan menindak tegas para terduga pelaku sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku”. AKBP Christian Kadang, Kapolres Manggarai Barat juga turut menyampaikan, “Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses penyidikan oleh tim gabungan. Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup”, ujarnya. Keberhasilan penangkapan terduga pelaku ini tentu terjadi berkat kerja keras dan kerja sama yang kuat dari para personil yang terlibat, diantaranya: Rawuh Pradana dan Rijal Mewar (Balai Taman Nasional Komodo), M. Khairul Anas, Juandi, dan Felixiaus (Balai Penegakan Hukum Kehutanan wilayah Jawa Bali Nusa Tenggara), Aipda Marselus Moruk dan Bripda Yacob Jevron Seubelan (Ditpolair POLDA NTT), Aipda Iswahdi, Bripka Nasarudin, Brigpol Syamsul Bahri, dan Briptu Melkianus (POLRES Manggarai Barat), serta Bripka Febriana dan Bharatu Ramdhani (Korpolairud Baharkam). Balai Taman Nasional Komodo berharap bahwa kejadian ini dapat memberikan efek jera kepada terduga pelaku perburuan satwa liar di kawasan Taman Nasional Komodo. Balai Taman Nasional Komodo beserta instansi terkait berkomitmen akan terus meningkatkan upaya perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Komodo melalui kolaborasi lintas sektoral dan kepatuhan hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penanggungjawab Berita: Kepala Balai Taman Nasional Komodo Hendrikus Rani Siga, S.Hut., M.Sc. (+62813 5336 3519) Penulis Berita: Polisi Kehutanan Ahli Pertama Balai Taman Nasional Komodo Arif Ardianto Sofian, S.Si. (+6285-713-254-775) Penyunting Berita: 1. Karyasiswa Doktor Balai Taman Nasional Komodo Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. (+62813-10300-678) 2. Polisi Kehutanan Ahli Pertama Balai Taman Nasional Komodo Rawuh Pradana, S.H. (+62813-8702-8089) 3. Penyuluh Kehutanan Ahli Pertama Yovi Septia, S.Si. (+62812-3640-2848) Informasi Lebih Lanjut: Call Center Balai Taman Nasional Komodo +6281138290000
Baca Berita

Jalan Damai Manusia dan Monyet Ekor Panjang di Lereng Blego

Magetan, 16 Desember 2025. Di lereng Gunung Blego, bentang alam tidak hanya menjadi ruang tumbuh bagi jati-jati hutan produksi, tetapi juga jalur hidup kawanan Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis). Di tempat inilah, manusia dan satwa iar berbagi ruang yang kian menyempit, memunculkan konflik yang menuntut lebih dari sekadar solusi teknis, melainkan jalan damai. Sejak awal 2025, masyarakat Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, menghadapi gangguan berulang dari kawanan monyet yang memasuki kebun jagung, singkong, pisang, dan tanaman pangan lainnya. Nyaris setiap hari terjadi serangan, terutama saat musim kemarau dan musim tanam. Menurut warga, jumlah kawanan kini diperkirakan mencapai sekitar 50 ekor, meningkat dibandingkan dua hingga tiga tahun sebelumnya. Menindaklanjuti permohonan resmi Kepala Desa Cileng, Balai Besar KSDA Jawa Timur melalui RKW 05, Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro, Bidang KSDA Wilayah I Madiun, melaksanakan kegiatan penanganan interaksi negatif masyarakat dengan Monyet Ekor Panjang pada 11–12 Desember 2025. Lokasi kebun terdampak berada sekitar dua kilometer dari Gunung Blego, kawasan hutan produksi jati yang secara ekologis menjadi habitat dan jalur pergerakan satwa tersebut, dengan lereng utara berada di wilayah Jawa Timur dan lereng selatan di wilayah Jawa Tengah. Sebelum turun ke lapangan, tim BBKSDA Jatim telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta sosialisasi bersama aparat desa, BPBD, dan masyarakat. Pendekatan ini menegaskan bahwa konflik manusia–satwa liar tidak dapat diselesaikan dengan cara instan, apalagi represif, melainkan melalui pengelolaan ruang dan perubahan perilaku bersama. Di lapangan, penanganan dilakukan secara kolaboratif bersama aparat Desa Cileng, Babinsa Koramil Poncol, dan sekitar 20 warga pemilik lahan terdampak. Salah satu langkah yang diambil adalah pemasangan plastik dan bahan pengusir satwa di dua titik sepanjang kurang lebih 250 meter, sebagai upaya mengurangi akses kawanan monyet ke lahan pertanian. Namun, pemasangan penghalang fisik bukanlah satu-satunya solusi. Masyarakat juga didorong untuk melakukan pengamanan mandiri melalui penjagaan dan perondaan rutin, pengusiran dengan cara tradisional yang tidak melukai satwa, serta pembuatan pagar pembatas. Tim turut merekomendasikan tindak lanjut berupa pencarian pohon sarang untuk memetakan pergerakan kawanan dan penanaman pohon pakan satwa di sekitar habitatnya. Upaya-upaya ini menjadi bagian dari strategi jangka menengah, agar monyet tetap mendapatkan sumber pakan alami tanpa harus bergantung pada kebun masyarakat. Dengan demikian, keseimbangan antara perlindungan satwa dan keberlanjutan penghidupan warga dapat terjaga. Dalam kesempatan tersebut, Kepala Desa Cileng, Babinsa, dan masyarakat menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang dilakukan BBKSDA Jawa Timur. Bagi warga, kehadiran negara tidak hanya berarti penanganan konflik, tetapi juga pengakuan bahwa mereka tidak sendirian dalam menjaga harmoni dengan alam. Di Lereng Blego, jalan damai itu sedang dirintis, bukan dengan mengusir kehidupan liar, melainkan dengan memahami bahwa manusia dan satwa adalah sesame penghuni lanskap yang sama. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Penguatan Garda Depan Tim MATAWALI BBKSDA Jawa Timur

Gresik, 12 Desember 2025. Di balik setiap keberhasilan operasi evakuasi dan penanganan interaksi negatif manusia–satwa liar, terdapat kesiapsiagaan petugas yang bekerja di garis terdepan. Untuk memastikan kesiapan tersebut terus terjaga, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melalui Bidang KSDA Wilayah II Gresik melaksanakan penyerahan peralatan evakuasi dan penanganan satwa konflik kepada Seksi KSDA Wilayah III Surabaya dan Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Jumat (12/12/2025). Kegiatan ini menjadi bagian penting dari penguatan implementasi Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI), sebuah sistem respons cepat BBKSDA Jawa Timur dalam menangani interaksi negatif satwa liar dengan manusia secara profesional, aman, dan berorientasi pada keselamatan bersama. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Ichwan Muslih menegaskan bahwa penguatan peralatan lapangan merupakan kebutuhan mendasar bagi petugas yang berada di garis depan konflik satwa. “Petugas MATAWALI adalah garda terdepan BBKSDA Jawa Timur dalam merespons kejadian konflik dan evakuasi satwa liar. Karena itu, mereka harus dibekali peralatan yang memadai agar setiap tindakan di lapangan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan tetap mengedepankan kesejahteraan satwa,” ujarnya. Beliau juga menambahkan bahwa wilayah kerja Bidang KSDA Wilayah II memiliki kompleksitas tinggi, dengan perjumpaan antara manusia dan satwa yang kian intens seiring perubahan bentang alam dan aktivitas manusia. Kesiapsiagaan teknis, menurutnya, menjadi fondasi utama keberhasilan mitigasi konflik. Dalam penyerahan tersebut, berbagai peralatan lapangan disalurkan, antara lain sarung tangan kulit elang, penjepit ular, hook, jerat macaca, face shield, jaring penangkap, sepatu boot, headlamp, jas hujan, tali pengikat barang kendaraan, sarung tangan keselamatan, hingga kandang satwa. Seluruh peralatan disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah kerja. Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan bahwa penguatan Tim MATAWALI tidak hanya berhenti pada penyediaan peralatan, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun sistem penanganan satwa liar yang berkelanjutan. “Konservasi hari ini menuntut kesiapan yang utuh, sumber daya manusia yang terlatih, peralatan yang memadai, dan pendekatan yang humanis. Tim MATAWALI hadir untuk memastikan bahwa setiap penanganan konflik satwa dilakukan secara profesional, melindungi masyarakat, sekaligus menjaga martabat dan keselamatan satwa liar,” tegasnya. Beliau menekankan bahwa setiap intervensi terhadap satwa liar harus dilakukan secara terukur dan bertanggung jawab. Karena di balik setiap evakuasi terdapat tujuan jangka panjang menjaga keseimbangan ekosistem dan harmoni manusia dengan alam. Melalui penguatan garda depan Tim MATAWALI ini, BBKSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah dinamika interaksi negatif manusia dan satwa liar. Sebab, di setiap peralatan yang digunakan dengan kehati-hatian, tersimpan pesan bahwa konservasi bukan sekadar reaksi atas konflik, melainkan ikhtiar menjaga kehidupan, baik manusia maupun satwa, agar tetap berjalan berdampingan. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Kelahiran Tarsius Makassar di Kandang Suaka Tarsius Makassar

Induk Tarsius Makassar (Tarsius fuscus ) menunjukkan perilaku membawa bayinya dengan cara menggigit tengkuk atau tubuh bayi menggunakan mulut. Maros, 16 Desember 2025 – Kepala Balai Taman Nasional (TN) Bantimurung Bulusaraung, T. Heri Wibowo, S.Hut., M.Eng, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan program konservasi Suaka Tarsius Makassar (Sanctuary Tarsius fuscus) yang ditandai dengan peristiwa kelahiran kelima di dalam kandang Suaka Tarsius Makassar, Kawasan Pattunuang,TN Bantimurung Bulusaraung. Peristiwa ini terjadi pada tanggal 1 Desember 2025, di mana seekor bayi Tarsius Makassar berhasil dilahirkan oleh induk betina bernama TARA di dalam kandang semi-alami berukuran 24m x 18m x 6m. Bayi yang belum diketahui jenis kelamin ini merupakan individu ke-23 (T23) yang tercatat pernah berada dalam kandang. Sang induk, TARA, bersama jantan dewasa TARU dan anak betina TARI, telah menjalani proses habituasi di kandang tersebut sejak Desember 2024 dengan perawatan dan pakan serangga yang terkontrol. “Kelahiran ini adalah sebuah capaian konservasi yang sangat membanggakan. Ini membuktikan bahwa upaya penyelamatan satwa endemik Sulawesi Selatan ini dapat dilakukan melalui pendekatan Suaka Tarsius Makassar yang terkelola dengan baik,” ungkap T. Heri Wibowo, dalam pernyataannya. Suaka Tarsius Makassar (Sanctuary Tarsius fuscus), Kawasan Pattunuang, TN Bantimurung Bulusaraung. Pengamatan lapangan melaporkan bahwa bayi tarsius yang memiliki bulu kepala coklat keabuan dan badan coklat krem dengan ekor hitam tersebut tumbuh dengan sehat. Induk TARA menunjukkan perilaku keibuan yang baik, seperti menyusui, grooming (membersihkan tubuh), serta sesekali menggigit dan menggendong bayinya. Hanya dalam waktu seminggu, bayi tersebut telah menunjukkan perkembangan pesat dengan mampu berpegangan dan hinggap di batang bambu secara mandiri di bawah pengawasan induknya. Peristiwa kelahiran di dalam kandang untuk pertama kalinya oleh Balai Penelitian Kehutanan Makassar pada 2012 di Kawasan Pattunuang. Keberhasilan kelahiran kelima di kandang ini tidak terlepas dari kondisi lingkungan kandang yang menyerupai habitat alami serta pemenuhan pakan berupa 25-50 ekor serangga per individu per malam. “Sukses reproduksi di Suaka Tarsius Makassar adalah indikator kunci keberhasilan adaptasi dan kesejahteraan satwa. Ini membuka peluang bagi penguatan populasi di habitat alami melalui program pelepasliaran di masa depan,” jelas Kamajaya Shagir, Pengendali Ekosistem Hutan. Dengan kelahiran ini, jumlah individu di dalam kandang kini menjadi 4 individu. Sementara itu, di luar kandang, Suaka Tarsius Makassar seluas 6,17 ha menaungi populasi alami sebanyak 36 individu yang tersebar dalam 8 kelompok. Data jangka panjang menunjukkan rata-rata kenaikan populasi tahunan di lokasi monitoring Suaka Tarsius Makassar mencapai 23%, atau peningkatan kumulatif sebesar 125% dari data dasar. Peningkatan signifikan ini turut didorong oleh keberhasilan pelepasliaran individu-individu yang sebelumnya menjalani habituasi di kandang Suaka Tarsius Makassar. Kandang Tarsius Makassar, Kawasan Pattunuang, TN Bantimurung Bulusaraung. T. Heri Wibowo, menambahkan, “Kelahiran bayi tarsius ini adalah secercah harapan bagi dunia konservasi Indonesia, khususnya untuk penyelamatan primata nokturnal endemik Sulawesi Selatan. Ini membuktikan komitmen dan sinergi panjang antara berbagai pihak terkait dalam melestarikan keanekaragaman hayati.” Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan berkomitmen untuk terus mendukung upaya konservasi Tarsius Makassar dan satwa endemik lainnya. Semoga bayi tarsius yang baru lahir beserta seluruh keluarganya tetap tumbuh sehat dan kuat, menjadi penerus populasi Tarsius Makassar di TN Bantimurung Bulusaraung. Sumber: Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung dan Tim Kerja Suaka Tarsius Makassar
Baca Berita

BBKSDA Jawa Timur Evakuasi Empat Satwa Liar untuk Rehabilitasi di WRU

Kediri, 11 Desember 2025. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Kediri, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) mengevakuasi empat individu satwa liar untuk menjalani proses rehabilitasi di Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur. Kegiatan evakuasi dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025, dan berlangsung lancar tanpa kendala. Empat satwa liar yang dievakuasi terdiri atas tiga individu monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) dan satu individu sikep-madu asia (Pernis ptilorhynchus). Evakuasi dilakukan dari kandang transit Seksi KSDA Wilayah I Kediri menuju fasilitas WRU sebagai bagian dari upaya penyelamatan, perawatan, dan pemulihan satwa sesuai standar keselamatan dan kesejahteraan satwa liar. Tiga monyet ekor panjang merupakan hasil penyerahan dari masyarakat. Satu individu jantan diserahkan oleh warga Desa Bujel, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Satu individu betina berasal dari Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung. Sementara satu individu jantan lainnya diserahkan melalui koordinasi dengan petugas pemadam kebakaran dari warga Desa Mayaran, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri. Seluruh proses penyerahan tersebut telah dilengkapi dengan berita acara resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara itu, satu individu sikep-madu Asia merupakan hasil sitaan Kepolisian Resor Blitar dari seorang warga di Desa Ngadri, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar. Satwa tersebut kemudian diserahkan kepada Seksi KSDA Wilayah I Kediri pada 8 Desember 2025 sebelum dievakuasi ke WRU BBKSDA Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, seluruh satwa berada dalam kondisi hidup dan sehat. Di WRU BBKSDA Jawa Timur, satwa-satwa tersebut akan menjalani proses rehabilitasi dan perawatan lebih lanjut untuk memulihkan kondisi fisik dan perilaku alaminya sebelum dilakukan penilaian kelayakan untuk tahapan berikutnya. Kepala Bidang KSDA Wilayah I menyampaikan bahwa kegiatan evakuasi ini merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur dalam menjaga kelestarian satwa liar serta meminimalkan risiko interaksi negatif antara manusia dan satwa. Sinergi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan otoritas konservasi menjadi kunci dalam mendukung upaya perlindungan keanekaragaman hayati di Jawa Timur. Melalui kegiatan ini, BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa setiap satwa liar memiliki peran penting dalam ekosistem. Proses rehabilitasi di WRU diharapkan dapat menjadi jembatan pemulihan, agar satwa-satwa tersebut kelak dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya di alam. (dna) Sumber: Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa timur
Baca Berita

Visit to School untuk Edukasi Konservasi di Sungai Lumbah

Sungai Lumbah, 3 Desember 2025 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Kalimantan Selatan melalui Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Bakut, Seksi Konservasi Wilayah II Banjarbaru, melaksanakan kegiatan Visit to School sebagai bagian dari upaya edukasi dan peningkatan kesadaran konservasi bagi generasi muda. Kegiatan Visit to School ini menyasar sekolah-sekolah yang berada di sekitar kawasan TWA Pulau Bakut, dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai kawasan konservasi, pengenalan jenis Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MenLHK/Setjen/Kum.1/12/2018, serta memperkenalkan TWA Pulau Bakut sebagai habitat alami Bekantan (Nasalis larvatus). Kegiatan dilaksanakan di SMP Global Islamic Boarding School Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, dengan melibatkan sebanyak 154 siswa-siswi kelas VII, VIII, dan IX sebagai peserta. Dalam pelaksanaannya, Balai KSDA Kalimantan Selatan menyampaikan materi terkait pengenalan kawasan konservasi dan jenis TSL dilindungi. Metode pembelajaran dikemas secara interaktif melalui pemaparan materi, pemutaran video tentang TWA Pulau Bakut, diskusi, kuis, serta permainan edukatif. Antusiasme peserta terlihat dari keaktifan siswa-siswi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyampaikan berbagai pertanyaan. Sebagai penutup, Balai KSDA Kalimantan Selatan menyerahkan cinderamata berupa boneka Bekantan dan poster pengenalan satwa liar dilindungi kepada pihak sekolah. Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda memiliki pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya kawasan konservasi dan keanekaragaman hayati, serta mampu berperan aktif dalam upaya pelestarian lingkungan di masa yang akan datang. (Ryn) Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan Source & Doc. by: Nadya Arta Uly Siagian, S.H (Kepala Resort TWA Pulau Bakut)
Baca Berita

MATAWALI, Barikade Baru Penyelamatan Satwa Liar dari Jawa Timur, Kini Disorot Senayan!

Sidoarjo, 11 Desember 2025. Siang itu cuaca cukup cerah ketika rombongan Komisi IV DPR RI memasuki kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Namun perhatian mereka seketika tertuju pada isu yang jauh lebih hangat, isu tentang meningkatnya tekanan terhadap satwa liar di tengah krisis iklim berlapis, perdagangan ilegal lintas pulau, serta keterbatasan sumber daya yang terus menantang efektivitas pengawasan. Dalam kunjungan kerja reses ini, untuk pertama kalinya para legislator menyaksikan langsung kerja senyap program MATAWALI (Penyelamatan Satwa Liar Illegal). Sebuah kolaborasi multipihak yang kini menjadi garda penting penyelamatan satwa Indonesia. Pertemuan tersebut membuka data yang jarang terdengar publik, bahwa Jawa Timur merupakan barometer peredaran satwa Indonesia, menjadi simpul jalur perdagangan ilegal yang menghubungkan Sulawesi, NTT, Maluku, hingga Papua. Banyak satwa diselundupkan melalui jalur darat, laut, hingga bagasi pesawat penumpang. “Perdagangan satwa liar kini lebih dinamis dari sebelumnya,” papar Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan. MATAWALI lahir dari kebutuhan akan sistem yang lebih cepat, terintegrasi, dan adaptif. Kolaborasi lintas instansi, dari otoritas bandara, karantina, hingga aparat penegak hukum, didorong untuk mempercepat proses rescue, rehabilitasi, dan pelepasliaran, sekaligus menutup celah peredaran ilegal yang selama ini sulit dijangkau. Tahun 2023 menjadi puncak maraknya perdagangan satwa liar. Sejak MATAWALI diluncurkan, tren penurunan mulai tampak pada 2024–2025. Meski begitu, pola baru seperti aktivitas marketplace ilegal dan pengiriman kargo tanpa identitas menuntut penguatan cyber patrol pada tahun-tahun berikutnya. Di sisi lain, keterbatasan sumber daya masih menjadi tantangan operasional. Anggaran satu tahun untuk kegiatan 3R (Rescue, Rehabilitasi, Release) kerap habis sebelum Oktober karena harus mencakup biaya karantina, sertifikasi kesehatan (uji laboratorium), hingga transportasi kargo pemulangan satwa ke habitat asal. Ke depan, diharapkan alokasi anggaran untuk 3R, pemulangan/translokasi (karantina dan kargo), serta kebutuhan kesehatan dokter hewan dan keeper dapat dipisahkan agar penanganan satwa menjadi lebih optimal. Dari total satwa yang diselamatkan, 85% merupakan aves, disusul reptil dan mamalia. Dalam sesi diskusi, para anggota Komisi IV menyampaikan apresiasi sekaligus perhatian serius. Mereka menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi, perbaikan tata kelola perizinan, serta penambahan anggaran agar penyelamatan satwa dapat berjalan lebih efektif tanpa beban administratif yang menghambat. Beberapa legislator juga menyoroti kebutuhan peningkatan sarana rescue, penguatan regulasi karantina, hingga peluang pengembangan kawasan konservasi baru melalui sinergi pemerintah pusat dan pihak swasta. Di balik dialog strategis tersebut, muncul satu pandangan bersama bahwa penyelamatan satwa liar bukan semata tugas konservasi, melainkan benteng terkhir yang menjaga ketahanan ekologi Indonesia di tengah perubahan iklim global. Sinergi multipihak menjadi kunci, dan Jawa Timur kini tampil sebagai panggung penting bagi penguatan kolaborasi tersebut. Kunjungan kerja Komisi IV DPR RI diakhiri dengan komitmen untuk memperkuat dukungan anggaran, regulasi, dan mekanisme koordinasi lintas lembaga. Sebab di balik setiap satwa yang diselamatkan, ada pesan besar yang terus diingatkan bahwa masa depan ekosistem Indonesia sangat bergantung pada kemampuan kita menjaga makhluk-makhluk yang tidak bersuara itu. (nli & dna) Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Ular Bermunculan, MATAWALI–Damkarla Selamatkan Belasan Satwa Liar

Gresik, 11 Desember 2025. Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Gresik dalam beberapa hari terakhir bukan hanya mengubah wajah kota, namun juga memicu keluarnya satwa melata berukuran besar ke permukiman. Kondisi ini menciptakan risiko interaksi langsung antara masyarakat dan satwa liar, sebuah situasi yang membutuhkan respons cepat dan terkoordinasi. Pada Kamis, 11 Desember 2025, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Mojokerto - Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan kegiatan evakuasi dan penyelamatan 11 satwa liar. Satwa-satwa tersebut hasil penyelamatan UPT Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DAMKARLA) Kabupaten Gresik. Kolaborasi ini menjadi wujud nyata sinergi antara instansi konservasi dan pemerintah daerah dalam meminimalkan interaksi negatif manusia–satwa serta memastikan keselamatan satwa liar yang muncul di lingkungan urban. Sejak awal November, Damkarla Gresik mencatat peningkatan signifikan laporan keberadaan satwa liar, khususnya ular besar, di area permukiman. Melalui jejaring komunikasi yang telah terbangun baik, Tim Matawali secara rutin melakukan pengecekan daya tampung kandang transit DAMKARLA sebagai langkah antisipatif. Pada kunjungan 11 Desember itu, tim menerima informasi bahwa terdapat 11 satwa liar hasil penyelamatan dari periode 28 November hingga 11 Desember 2025. Dengan mengedepankan aspek keselamatan petugas dan kesejahteraan satwa, Tim Matawali di bawah komando Yudianang Indra (Polhut Penyelia), tim Matawali melaksanakan evakuasi satwa di kandang transit UPT. Damkarla Kabupaten Gresik. Dari lokasi tersebut, tim mengevakuasi, 9 ekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), seekor Ular Koros (Ptyas korros), dan seekor Kobra Jawa (Naja sputatrix). Seluruh satwa kemudian ditranslokasikan ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Sidoarjo, untuk langkah pemulihan dan rehabilitasi lebih lanjut sesuai prosedur konservasi dan kesejahteraan satwa liar. Kegiatan ini tidak hanya menunjukkan kesiapsiagaan petugas di lapangan, tetapi juga menegaskan peran penting Damkarla Kabupaten Gresik sebagai mitra strategis BBKSDA Jawa Timur dalam penanganan interaksi negatif satwa liar dengan manusia. Kolaborasi antara kedua instansi ini merupakan bagian dari implementasi Program Matawali, sebuah inisiatif yang mendorong terbentuknya budaya konservasi di tingkat daerah melalui respon cepat, penyelamatan satwa, dan edukasi kepada masyarakat. Di tengah perubahan lanskap urban dan meningkatnya tekanan ekologis, aksi penyelamatan berbasis kolaborasi ini menjadi kunci menjaga harmoni antara manusia dan satwa liar. Melalui operasi-operasi seperti ini, konservasi tidak hanya menjadi wacana, tetapi hadir sebagai tindakan nyata yang melindungi kehidupan, baik bagi manusia maupun satwa yang berbagi ruang di wilayah Gresik. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sempat Mencengkeram Petugas, Tiga Elang Berhasil Dievakuasi

Malang, 11 Desember 2025. Di Desa Tumpang, Kabupaten Malang, menyimpan sebuah kisah yang jarang dilihat publik, kisah tentang keberanian, empati, dan kerja hening para petugas konservasi. Kamis, 11 Desember 2025, dua ekor elang brontok (Nisaetus cirrhatus) dan satu Elang-ular bido (Spilornis cheela) diserahkan oleh warga setempat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur. Ketiganya adalah predator puncak yang menjadi indikator kesehatan ekosistem hutan Jawa. Semuanya berawal ketika warga setempat, Agus, berinisiatif melapor kepada RKW 18 Malang bahwa ia hendak menyerahkan satwa dilindungi yang selama ini berada dalam penguasaannya. Didampingi Djoko Puruito, pensiunan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, informasi tersebut diteruskan kepada Tim Penyelamatan Satwa Liar (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 18 Malang, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim). Kesadaran dan kemauan masyarakat seperti inilah yang menjadi pondasi penting bagi upaya perlindungan satwa liar. Saat petugas, melakukan evakuasi, ketegangan kecil sempat terjadi. Sebagaimana sifat alaminya, elang memiliki cakar kuat yang digunakan untuk berburu dan mempertahankan diri. Dalam sekejap, cengkeraman tajam itu melukai jari warga dan petugas. Namun luka tersebut bukanlah alasan untuk mundur. Dengan teknik penanganan yang hati-hati, cengkeraman elang berhasil dilepaskan tanpa menimbulkan cedera pada satwa. Peristiwa itu memperlihatkan satu hal yang kerap luput dari perhatian publik, bahwa konservasi bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan komitmen untuk menghargai kehidupan lain, seberapa liar dan berbahayanya sekalipun. Setiap evakuasi adalah pertaruhan kecil antara risiko dan dedikasi, namun selalu berpihak pada keselamatan satwa. Setelah proses penyerahan, ketiga elang tersebut sementara diamankan di kantor RKW 18 Malang untuk selanjutnya akan ditranslokasi ke kandang transit Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur di Juanda. Mereka kini berada dalam penanganan yang tepat, menunggu pemeriksaan lebih lanjut sebelum diarahkan ke habitat perlindungan yang lebih sesuai. Cerita ini menjadi bukti bahwa hubungan antara manusia dan satwa liar dapat berjalan harmonis ketika kesadaran, keberanian, dan kolaborasi tumbuh bersamaan. Di balik setiap cengkeram sang raja langit, selalu ada tangan-tangan yang berani menyelamatkannya, demi memastikan bahwa langit Jawa tetap menjadi ruang bebas bagi para pemangsa yang menjadi simbol kekuatan ekosistem kita. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menyapa Pedagang, Petugas Gencarkan Sosialisasi Burung Dilindungi di Pasar 17 Agustus Pamekasan

Pamekasan, 11 Desember 2025. Di antara riuhnya pasar pagi dan deru aktivitas para pedagang, hadir sebuah pesan penting dari alam bahwa tidak semua burung boleh diperjualbelikan. Pada Kamis, 11 Desember 2025, Seksi KSDA Wilayah IV Pamekasan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi di Pasar 17 Agustus Pamekasan, sebuah langkah nyata untuk membangun kesadaran kolektif tentang perlindungan burung dilindungi. Kegiatan dimulai dari koordinasi dengan pengelola pasar. Bersama Kepala Pasar, Ismail, petugas membuka ruang dialog tentang bagaimana pasar dapat menjadi bagian dari solusi, bukan hanya tempat transaksi, tetapi juga tempat tumbuhnya kepedulian terhadap satwa liar. Koordinasi ini menjadi pondasi penting, memastikan bahwa pesan konservasi dapat diterima dan diteruskan kepada para pedagang. Sebagai komitmen bersama, petugas menyerahkan banner larangan perdagangan burung dilindungi dan memasangnya di depan kantor pengelola pasar. Banner ini bukan sekadar media informasi, melainkan simbol pengingat bahwa hukum dan moral ekologis berjalan berdampingan untuk menjaga kelestarian burung-burung endemik Nusantara. Sosialisasi kemudian bergerak menyusuri kios dan lorong-lorong pasar. Petugas membagikan pamflet berisi daftar satwa dilindungi, menjelaskan ciri-cirinya, serta memberi edukasi mengenai pentingnya menjaga populasi satwa liar tetap berada di habitat alaminya. Pendekatan ini tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga mengundang para pedagang untuk terlibat sebagai bagian dari solusi konservasi. Di setiap dialog, petugas turut menyampaikan ketentuan UU No. 32 Tahun 2024, termasuk larangan peredaran satwa dilindungi, alur perizinan resmi yang berlaku, serta sanksi bagi pihak yang melanggar peraturan. Edukasi ini menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa praktik perdagangan di pasar semakin sesuai dengan ketentuan konservasi yang berlaku. Pada akhir kegiatan, petugas menegaskan pentingnya pembinaan berkelanjutan. Jika pada sosialisasi berikutnya dijumpai adanya indikasi perdagangan satwa dilindungi, petugas akan melakukan langkah tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh proses ini dilaksanakan dalam semangat kolaboratif demi menjaga burung-burung nusantara tetap bebas terbang di alamnya. Sosialisasi ini meneguhkan bahwa perlindungan satwa liar tidak hanya dimulai dari hutan, namun juga dari pasar. Tempat di mana kesadaran masyarakat dapat tumbuh, berubah, dan menjadi kekuatan besar bagi kelestarian ekosistem Indonesia. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dua Sanca Hidupkan Kembali Denyut Ekosistem di Rimba Pagerukir

Ponorogo, 9 Desember 2025. Di bawah hijau kanopi Hutan Lindung Pagerukir, dua ekor melata perlahan kembali menyatu dengan ritme alam. Hari itu, Selasa, 9 Desember 2025, tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 06 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bersama Jaga Satwa Indonesia (JSI) Regional Ponorogo dan Perhutani melepasliarkan seekor Sanca Bodo (Python bivittatus) dan seekor Sanca Kembang (Malayopython reticulatus). Momen ini bukan sekadar pemulangan satwa, tetapi sebuah upaya mengembalikan keseimbangan rantai ekosistem di lanskap Pegerukir. Satwa pertama, Sanca Bodo, merupakan hasil penyerahan masyarakat Slahung pada 20 September 2025. Selama hampir tiga bulan, ular ini menjalani perawatan di kandang transit. Sementara itu, Sanca Kembang, predator puncak yang memiliki peranan vital menjaga populasi hewan kecil dan pengerat, diserahkan langsung oleh JSI Regional Ponorogo pada hari pelepasliaran. Sebelum kedua ular kembali ke habitat alaminya, tim RKW 06 melakukan serangkaian pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi ekologis lokasi pelepasliaran layak dan aman. Koordinasi intens dilakukan dengan Perhutani RPH Pagerukir dan BKPH Sumoroto. Hasil survei menunjukkan bahwa Hutan Lindung Pagerukir masih memiliki tutupan vegetasi yang ideal, ketersediaan pakan yang cukup, serta jauh dari pemukiman dan jalur aktivitas masyarakat. Pemilihan lokasi adalah kunci. Lokasi pelepasliaran yang sesuai dapat menjadi pertimbangan agar satwa memiliki peluang hidup optimal sekaligus tidak menimbulkan potensi konflik dengan warga. Pelepasliaran ini menegaskan kembali pentingnya kolaborasi masyarakat dan pengelola hutan dalam menjaga keberlangsungan satwa liar. Setiap penyerahan satwa dari masyarakat bukan sekedar tindakan kepatuhan terhadap hukum, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap keseimbangan ekosistem. Ketika dua sanca itu perlahan menghilang di balik belukar, hutan seakan menarik napas panjang, menyambut kembali penjaga alaminya. Sebuah pengingat bahwa konservasi bukan hanya tentang menyelamatkan satwa, tetapi memulihkan harmoni antara manusia dan alam. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 17–32 dari 11.091 publikasi