Minggu, 24 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Di Antara Aspal dan Rantai Besi, Negara Hadir Menyelamatkan Satwa

Surabaya, 28 Januari 2026. Di sudut permukiman Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan, Surabaya, seekor Monyet Ekor Panjang betina menghabiskan hari-harinya di dalam kandang sempit. Rantai besi membatasi geraknya, sementara lalu lintas jalan raya berlalu-lalang hanya beberapa langkah dari tempat ia terkurung. Selama bertahun-tahun, satwa liar itu hidup di ruang yang tak pernah dirancang untuknya. Rabu, 28 Januari 2026, kondisi tersebut berakhir. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menuju lokasi. Negara hadir bukan untuk menghakimi, melainkan untuk menyelamatkan, satwa dan manusia, dari risiko yang sama-sama mengintai. Respons atas Laporan Warga Informasi awal diterima sehari sebelumnya, 27 Januari 2026. Laporan menyebutkan adanya Monyet Ekor Panjang yang dipelihara dalam kondisi tidak sejahtera, dikandangkan, diikat dengan rantai, dan ditempatkan di tepi jalan umum. Menyadari potensi bahaya, baik bagi satwa maupun masyarakat sekitar, tim segera menyiapkan peralatan evakuasi dan menuju lokasi. Sebelum melakukan tindakan, Tim Matawali terlebih dahulu berkoordinasi dengan aparat kelurahan dan Babinsa setempat. Pendekatan persuasif menjadi kunci. Pemilik satwa, seorang warga bernama Mahmud, diberikan penjelasan mengenai risiko pemeliharaan satwa liar, mulai dari aspek keselamatan, kesehatan, hingga kesejahteraan satwa itu sendiri. Dari hasil komunikasi tersebut diketahui bahwa monyet betina itu telah dipelihara selama kurang lebih 15 tahun dan diperoleh dengan cara membeli dari rekan pemilik. Setelah mendapatkan pemahaman yang utuh, pemilik akhirnya secara sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas. Proses Evakuasi dan Penanganan Tim Matawali kemudian melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan kondisi fisik satwa dalam keadaan hidup dan cukup stabil untuk dievakuasi. Proses pemindahan dilakukan menggunakan kandang angkut standar, sebuah prosedur penting untuk meminimalkan stres dan risiko cedera selama evakuasi. Selanjutnya, monyet ekor panjang tersebut dibawa ke Unit Penyelamatan Satwa (UPS) Balai Besar KSDA Jawa Timur. Di fasilitas ini, satwa akan menjalani pemeriksaan medis lanjutan, perawatan, serta proses rehabilitasi sesuai dengan standar penanganan satwa liar. Seluruh rangkaian kegiatan evakuasi dan penyerahan satwa dituangkan dalam Berita Acara Penyerahan (BAP). Proses berjalan tertib, aman, dan mendapat dukungan dari aparat serta masyarakat setempat. Refleksi di Tengah Kota Kasus ini menjadi pengingat bahwa ruang hidup satwa liar kian terdesak oleh aktivitas manusia, bahkan hingga ke jantung kota. Pemeliharaan satwa liar, meski sering kali berangkat dari niat baik, dapat menimbulkan risiko serius, baik bagi manusia maupun satwa itu sendiri. Melalui penyelamatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam melaporkan keberadaan satwa liar yang dipelihara atau berada dalam kondisi tidak semestinya. Negara hadir bukan hanya sebagai penegak aturan, tetapi sebagai penjaga keseimbangan antara manusia dan alam. Di antara aspal dan rantai besi, satu kehidupan satwa akhirnya menemukan jalan kembali menuju perlindungan yang semestinya. Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

50 Tukik Penyu Sisik Dilepas di Pantai Amor

Karimunjawa, 27 Januari 2026 – Pagi itu, sekitar pukul 09.30, puluhan tangan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 6 Karimunjawa tampak semangat menepuk - nepuk pasir Pantai Amor. Di depan tangan mereka, jejak 50 kaki tukik jenis Penyu Sisik (Eretmochelys imbricata) membekas di bibir pantai sebelum akhirnya pulang kembali ke habitat asalnya. Kegiatan ini adalah upaya pendidikan konservasi sejak dini serta pelestarian Penyu yang dilakukan oleh Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Karimunjawa berkolaborasi dengan TIM KKN PPM UGM Renjana Karimunjawa. Kegiatan diawali dengan sosialisasi materi mengenai pentingnya menjaga alam dan pelestarian Penyu sejak usia dini kepada siswa SDN 6 Karimunjawa. Setelah mendapatkan materi edukatif, para siswa diajak berkegiatan langsung untuk melepas tukik sebagai bentuk pembelajaran di luar kelas. “Jadi, kami memberikan pembekalan terlebih dahulu agar siswa paham mengapa Penyu itu dilindungi dan harus dilestarikan,” ujar Karenina perwakilan mahasiswa KKN UGM. Dyah Ayu Puspitasari, Kepala SPTN 2 Karimunjawa juga menyampaikan hal serupa, pendidikan sejak usia dini seperti kegiatan pelepasan tukik menjadi upaya BTN untuk menyiapkan aset bagi generasi mendatang untuk mengenal upaya konservasi. “Jadi menanamkan nilai - nilai konservasi sejak dini adalah upaya kita untuk membangun dan juga upaya keberlanjutan konservasi dari Penyu itu sendiri,” tuturnya. Menurut Diah, penanaman nilai - nilai konservasi menjadi langkah untuk menjaga keberlanjutan konservasi khususnya Penyu sebagai spesies yang ada di Karimunjawa serta berperan penting bagi ekosistem. Sementara itu, Agus Roma Purnomo, staff pengendali ekosistem hutan, menjelaskan bahwa Penyu Sisik yang dilepaskan berasal dari Penetasan Semi Alami (PSA) Balai Taman Nasional Karimunjawa. PSA sendiri memang memiliki program yang bekerja sama dengan masyarakat dalam upaya pengambilan telur Penyu dan pelepasan. Telur-telur Penyu yang berasal dari pulau sekitar Karimunjawa dibawa ke PSA agar terselamatkan dari predator. Telur Penyu yang telah dikumpulkan kemudian ditetaskan kemudian dipelihara hingga siap dilepaskan kembali ke habitatnya. Selain itu, Agus juga memaparkan bahwa fungsi PSA tidak terbatas pada upaya konservasi semata, melainkan memberikan edukasi pendidikan konservasi. “Seperti kegiatan saat ini kita manfaatkan untuk pendidikan SD, Mahasiswa, dan ada juga dari TK,” tuturnya. Rangkaian kegiatan yang berlangsung juga mendapat respon positif dan dukungan dari pihak SD, hal ini diutarakan oleh Nur selaku guru di SDN 6 Karimunjawa. Ia menilai kegiatan ini memberikan pengalaman berkesan bagi siswa kelas 3, 4, dan 5 dalam upaya pelestarian alam. “Jadi dari SDN 6 Karimunjawa tahu tentang pelestarian alam sekitar, terutama untuk konservasi Penyu, jadi kami tunggu untuk kerjasama berikutnya,” tuturnya. Sumber: Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II - Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Berita

Deklarasi Balai TN Meru Betiri dan Fakultas Farmasi Universitas Jember Untuk Penguatan Fungsi

Jember, 11 Desember 2025. Balai Taman Nasional Meru Betiri melaksanakan komitmen Deklarasi bersama Fakultas Farmasi Universitas Jember sebagai upaya memperkuat sinergi kelembagaan dalam mendukung pembangunan kehutanan. Melalui sinergi ini, Balai Taman Nasional Meru Betiri dan Fakultas Farmasi Universitas Jember berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi pengelolaan kawasan konservasi dan pengembangan ilmu pengetahuan khususnya potensi bioprospeksi. Deklarasi ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan komitmen bersama mendukungan kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Rangka Pembangunan Kehutanan khususnya yang berorientasi pada pengembangan potensi Bioprospeksi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Deklarasi ini juga sudah mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk pembangunan kehutanan yang meliputi bidang pendidikan, pengajaran, penelitian, pengkajian, publikasi, serta pengembangan ilmu pengetahuan, guna mendukung pengembangan potensi bioprospeksi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri. Selain itu deklarasi peningkatan kapasitas sumber daya manusia, termasuk implementasi program kampus berdampak juga pertukaran dan pemanfaatan data serta informasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya yang berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Deklarasi ini diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat dalam pelaksanaan kegiatan penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam bidang pembangunan kehutanan yang selaras dengan fungsi konservasi. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Bukan Ajag Jawa, Pengganggu Ternak di Dagangan Terungkap!

Madiun, 27 Januari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) merespons laporan masyarakat terkait gangguan ternak kambing di Desa Padas, Ngranget, dan Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang sempat memunculkan dugaan keberadaan satwa liar buas. Laporan tersebut mencuat setelah pemberitaan di media sosial pada 21 Januari 2026 dan ditindaklanjuti dengan penelusuran lapangan oleh Tim Bidang KSDA Wilayah I Madiun dan Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun. Hasil penyisiran di sekitar kandang ternak menemukan jejak kaki berbentuk segitiga, disertai bekas kuku dengan lebar sekitar 4–5 sentimeter. Berdasarkan pengamatan visual serta keterangan masyarakat setempat, jejak tersebut mengarah pada anjing, bukan satwa liar karnivora seperti Ajag Jawa. Lokasi kandang yang berada cukup jauh dari permukiman juga menjadi faktor meningkatnya potensi gangguan terhadap ternak. Pada Selasa, 27 Januari 2026, tim kembali turun ke lapangan menyusul laporan tertangkapnya satwa yang diduga sebagai pemangsa ternak. Identifikasi di lokasi yang disaksikan unsur Forkopimcam dan masyarakat memastikan bahwa dua individu satwa berjenis kelamin betina tersebut merupakan anjing domestik yang telah menjadi liar (Canis familiaris), dan tidak memiliki ciri morfologi Ajag Jawa (Cuon alpinus). Sebagai tindak lanjut, BBKSDA Jawa Timur bersama mitra mengevakuasi satwa tersebut ke kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun untuk penanganan lebih lanjut. Masyarakat juga diimbau tetap waspada, meningkatkan penjagaan ternak, serta segera melapor apabila menemukan jejak atau tanda keberadaan satwa lain yang berpotensi membahayakan. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya mitigasi konflik manusia dan satwa sekaligus meluruskan informasi publik, agar perlindungan satwa liar dilindungi tetap berjalan seiring dengan rasa aman masyarakat. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Patroli Konservasi Jejak Rusa di Bawean, Menjaga Genetik, Menjaga Nadi

Bawean, 27 Januari 2026. Di balik rimbunnya hutan Pulau Bawean, sebuah misi pelestarian terus bergerak. Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik-Bawean, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) baru saja menuntaskan patroli kawasan di Blok Gunung Besar, Suaka Margasatwa Pulau Bawean pada Selasa (27/1). Bukan sekadar jalan setapak, langkah ini adalah upaya nyata Balai Besar KSDA Jawa Timur dalam membentengi keanekaragaman hayati dan sumber daya genetik yang tak ternilai. Jejak Yang Berbicara ​Menyisir kawasan Lalang di Desa Suwari, Sangkapura, tim menemukan pesan penting dari alam. Meski tidak bertemu langsung, keberadaan Rusa Bawean terekam jelas melalui jejak tapak kaki, sisa pakan, hingga bekas gesekan tanduk di pepohonan. ​Temuan ini menjadi sinyal positif bahwa Blok Gunung Besar masih menjadi rumah yang aman dan fungsional bagi satwa endemik tersebut. Selain memantau satwa, tim juga melakukan audit fisik terhadap batas-batas kawasan untuk memastikan tidak ada gangguan terhadap integritas hutan. ​Kolaborasi: Kunci Konservasi Modern ​Kepala Bidang KSDA Wilayah II Gresik, Ichwan Muslih menekankan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi sangat bergantung pada sinergi seluruh pemangkuan kepentingan. "Rusa Bawean adalah indikator kesehatan ekosistem kita. Namun, tantangan di lapangan dinamis, sehingga pemahaman bersama mengenai batas kawasan menjadi krusial," jelasnya. ​Ia juga menambahkan bahwa strategi konservasi masa kini harus berbasis kolaborasi. Masyarakat bukan lagi objek, melainkan mitra strategis. Hutan yang terjaga bukan hanya soal satwa, tapi soal kepastian air bersih dan perlindungan dari bencana ekologis bagi warga Bawean sendiri. ​Langkah ke Depan ​Seluruh catatan lapangan dari patroli ini telah didokumentasikan untuk dievaluasi. BBKSDA Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi lintas sektor dan patroli preventif. Tujuannya satu, untuk mastikan keutuhan ekosistem Gunung Besar tetap terjaga, demi keseimbangan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan dan berimbang. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tim Smart Patrol, Babinsa, Polairud, Pemdes dan Warga Evakuasi 11 Orang di Perairan Taka Sigadabu

Jinato, 28 Januari 2026. Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Smart Patrol Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Jinato, Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate bersama Babinsa, Polairud, Pemdes dan Warga melakukan evakuasi 1 (satu) unit Kapal Panges asal Sinjai yang dilaporkan mengalami kecelakaan akibat hantaman gelombang besar di perairan Taka Sigadabu, Kawasan TN Taka Bonerate. Kapal tersebut dihantam ombak besar hingga mengalami kerusakan parah dan menghantam area Taka Sigadabu. Seluruh penumpang Kapal berjumlah 11 orang, terdiri atas 8 (delapan) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Salah satu penumpang Kapal Panges asal Sinjai tersebut yaitu Kepala Resort Passitalu Tengah, Bapak Akmal. Saat ini, seluruh penumpang yang dievakuasi bersama Tim Smart Patrol telah berada dalam kondisi aman di Kantor Resort Jinato. Kondisi cuaca di kawasan TN Taka Bonerate hingga saat ini masih didominasi gelombang tinggi antara 1 s/d 2 meter. Sumber: Balai Taman Nasional Taka BonerateTeks & Foto : Tim Smart Patrol SPTN Wil. 2 Jinato Editor : Asri - Humas/ PEH Ahli Muda
Baca Berita

Tak Sekadar Menyelam, Ini Cara BBKSDA Jawa Timur Menjaga Terumbu Karang

Banyuwangi, 28 Januari 2025. Di bawah permukaan Selat Bali, pada kedalaman hingga 25 meter, upaya konservasi berlangsung dalam senyap. Arus laut mengalir pelan di antara rak-rak transplantasi karang, tempat koloni muda Acropora, Montipora, hingga Lobophyllia tumbuh dan diuji ketahanannya. Di ruang biru itulah, petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur memastikan bahwa setiap izin budidaya karang hias benar-benar berujung pada kelestarian, bukan sekadar produksi. Sepanjang 19–23 Januari 2026, tim Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tak hanya mencocokkan data stok opname, mereka menyelam langsung untuk memeriksa jumlah, jenis, dan kondisi karang hias di rak transplantasi, dari perairan dangkal 5–7 meter hingga lereng laut 15–25 meter. Setiap koloni dihitung, diidentifikasi, dan dinilai kesehatannya. Pengawasan ini menegaskan bahwa menjaga terumbu karang membutuhkan lebih dari sekadar keberanian menyelam. Ia menuntut ketelitian ilmiah, kepatuhan pada izin, dan konsistensi pengawasan. Dengan cara itu, budidaya karang hias dapat berjalan berdampingan dengan konservasi, memastikan terumbu tetap hidup, dan laut Selat Bali terus bernapas untuk masa depan. Menyigi Terumbu dari Dekat Di perairan dangkal, pemeriksaan difokuskan pada karang-karang bercabang dan berlembar yang rentan terhadap perubahan kualitas perairan. Acropora, Montipora, Porites, Pectinia, Goniopora, Turbinaria, Echinophora, Seriatophora hystrix, hingga Euphyllia cristata diperiksa satu per satu, mulai dari tingkat kelangsungan hidup, pertumbuhan jaringan, hingga indikasi stres lingkungan. Lebih ke dalam, pada 15–25 meter, tim menyigi koloni karang masif seperti Favites, Favia, Lobophyllia, dan Acanthastrea yang menjadi indikator penting stabilitas ekosistem lereng terumbu. Data, Bukan Sekadar Dokumentasi Setiap penyelaman menghasilkan catatan rinci, mulai dari jumlah koloni aktif, kondisi fisik, dan kesesuaian dengan dokumen perizinan. Pendekatan ini menempatkan data sebagai poros pengambilan keputusan, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk membaca arah kesehatan terumbu. Dari data lapangan, pengelola dapat menilai apakah metode transplantasi efektif, apakah kepadatan rak masih aman, dan bagaimana respons karang terhadap arus serta sedimentasi Selat Bali. Kemitraan yang Diawasi Pemeriksaan dilakukan pada pemegang izin transplantasi karang hias, mulai dari perusahaan skala menengah hingga unit budidaya, yang beroperasi di bawah koridor perizinan. Prinsipnya jelas bahwa kemitraan berjalan seiring pengawasan. Dengan demikian, aktivitas budidaya tidak bergeser menjadi eksploitasi, dan rantai perdagangan karang hias tetap berada dalam batas keberlanjutan. Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Pengawasan lapangan ini menegaskan peran negara sebagai penjaga ekosistem, bukan sekadar regulator administratif. Di laut, kebijakan diuji oleh arus, kedalaman, dan ketahanan koloni karang. Di darat, hasilnya menjadi pijakan perbaikan tata kelola. Di Selat Bali, konservasi tidak berhenti pada slogan, ia diwujudkan lewat penyelaman, pencatatan, dan komitmen jangka panjang agar terumbu karang tetap hidup, berfungsi, dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengawasan karang hias bukan hanya soal izin dan angka. Ini adalah ikhtiar menjaga kehidupan yang tumbuh perlahan di dasar laut, agar terumbu karang tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber penghidupan yang berkelanjutan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

AWC 2026 Dimulai, KSDA Jatim Perkuat Pemantauan Burung Air dan Ekosistem Lahan Basah

Sidoarjo, 28 Januari 2026. Pemantauan burung air kembali digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Tahun ini, Asian Waterbird Census (AWC) 2026 resmi dimulai sebagai bagian dari komitmen global dalam menjaga keberlanjutan ekosistem lahan basah dan jalur migrasi burung air. Bagi Jawa Timur, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui data populasi burung air sekaligus membaca kondisi habitat lahan basah yang terus menghadapi tekanan perubahan lingkungan dan aktivitas manusia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) berperan aktif dalam pelaksanaan AWC 2026 dengan memperkuat koordinasi pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang telah berjalan sejak lama dan menjadi rujukan ilmiah penting dalam pengelolaan konservasi burung air serta ekosistem lahan basah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan menegaskan bahwa AWC memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan konservasi. “Asian Waterbird Census bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi instrumen ilmiah untuk membaca kesehatan ekosistem. Burung air adalah indikator ekologis yang sangat sensitif. Perubahan pada populasi dan sebarannya sering kali menjadi sinyal awal adanya gangguan pada lahan basah,” jelasnya. Asian Waterbird Census merupakan bagian dari International Waterbird Census (IWC), sebuah program pemantauan global yang dilaksanakan secara serentak setiap tahun dengan melibatkan jejaring relawan, peneliti, dan otoritas konservasi di berbagai negara. Di Indonesia, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal KSDAE dan menjadi bagian dari kemitraan jalur migrasi East Asian–Australasian Flyway (EAAF). Lebih lanjut, Nur Patria menekankan bahwa keberhasilan AWC tidak lepas dari kolaborasi multipihak dan peran masyarakat. “Kami mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra konservasi, hingga komunitas pengamat burung. Partisipasi ini tidak hanya memperkuat kualitas data, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga burung air berarti menjaga sistem kehidupan lahan basah itu sendiri,” tambahnya. Pelaksanaan AWC 2026 bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai populasi burung air di lokasi-lokasi singgah dan habitat penting. Data tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi lokasi, pemantauan tren populasi, serta penilaian status dan kondisi lahan basah secara berkala. Informasi ini menjadi instrumen penting dalam mendeteksi dini degradasi habitat dan merumuskan langkah-langkah pengelolaan konservasi yang lebih adaptif. Hasil pemantauan AWC 2026 selanjutnya akan disusun dalam laporan nasional Indonesia dan menjadi bagian dari kontribusi global dalam jejaring EAAF. Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan ekosistem lahan basah dan memastikan jalur migrasi burung air tetap lestari bagi generasi mendatang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sinergi Antarlembaga, 254 Belangkas Hasil Pengungkapan Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Sejarah Batu Bara

Batu Bara, 28 Januari 2026 – Sebanyak 254 ekor satwa dilindungi jenis belangkas (Tachypleus gigas) dilepasliarkan di Pantai Sejarah, Kabupaten Batu Bara, pada 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BalaiBesar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama Polres Batu Bara, Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara. Pelepasliaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan Perdagangan Ilegal Satwa Liar (PISL) oleh Polres Batu Bara. Dari total 300 ekor barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 254 ekor masih dalam kondisi hidup dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, sedangkan 46 ekor lainnya ditemukan dalam kondisi mati. Kegiatan pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya pemulihan populasi satwa dilindungi sekaligus wujud sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar. Belangkas merupakan satwa yang memiliki nilai ekologis tinggi dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Satwa ini dikenal masyarakat dengan berbagai sebutan, seperti mimi, mintuna, kepiting ladam, atau horseshoe crab. Belangkas merupakan fosil hidup yang hanya terdiri dari empat spesies di dunia, dan tiga di antaranya terdapat di Indonesia, yaitu belangkas besar (Tachypleus gigas), belangkas tiga duri (Tachypleus tridentatus) dan belangkas padi (Carcinoscorpius rotundicauda). Ketiganya merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Oleh karena itu, perlindungan terhadap belangkas perlu terus diperkuat melalui pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pihak berharap dapat menekan praktik perdagangan ilegal satwa liar serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Malaka Tumbang, Jejak Rusa Terpantau di Saobi

Sumenep, 26 Januari 2026. Cagar Alam Pulau Saobi, salah satu kawasan konservasi penting di wilayah Madura Kepulauan, kembali menunjukkan dinamika alam yang terus bergerak di bawah ritme musim dan perubahan cuaca. Dalam patroli mandiri yang dilakukan oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan pada 24 dan 26 Januari 2026, tim patroli mencatat temuan pohon Malaka tumbang secara alami serta jejak rusa yang terpantau di salah satu grid patroli. Patroli ini sekaligus menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi kawasan tetap terkendali. Hasil penyisiran pada beberapa grid menunjukkan situasi relatif aman dan kondusif, karena tim tidak menemukan indikasi pelanggaran maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kelestarian habitat di Cagar Alam Pulau Saobi. Pulau kecil kerap menyimpan cerita yang tidak selalu tampak dari kejauhan. Di kawasan konservasi seperti Pulau Saobi, perubahan cuaca dapat segera tercermin pada vegetasi, jalur jelajah satwa, hingga kondisi mikrohabitat. Inilah mengapa pemantauan lapangan, sekecil apa pun temuannya, menjadi bagian penting dari kerja konservasi. Patroli mandiri yang dilakukan MMP Madura Kepulauan menjadi bentuk penguatan pengawasan kawasan secara partisipatif. Dua personel patroli, Feri dan Mukhlis, menyusuri sejumlah grid yang telah ditetapkan untuk memastikan kawasan berada dalam kondisi aman, sekaligus mencatat perubahan yang terjadi di lapangan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi pengelolaan. Dalam patroli tersebut, tim menemukan pohon jenis Malaka dalam kondisi tumbang alami. Tumbangnya pohon setinggi kurang lebih 6 meter tersebut diduga dipengaruhi oleh cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut. Temuan ini menjadi pengingat bahwa hutan merupakan sistem hidup yang dinamis. Tumbangnya satu pohon bisa terjadi sebagai konsekuensi alamiah dari proses ekologis, namun dalam situasi cuaca ekstrem, peristiwa semacam ini juga dapat menjadi indikator perubahan tekanan lingkungan di kawasan konservasi. Di tingkat ekosistem, pohon tumbang tidak selalu berarti akhir. Kayu yang rebah akan menjadi habitat bagi serangga, jamur, dan mikroorganisme tanah, sekaligus membuka celah tajuk yang memungkinkan regenerasi alami tumbuhan lain. Akan tetapi, pencatatan yang akurat tetap diperlukan agar perubahan kondisi habitat dapat dipetakan secara berkelanjutan. Jejak Rusa Selain temuan pohon tumbang, patroli mandiri juga mencatat adanya perjumpaan beberapa jejak rusa. Meski tidak ditemukan perjumpaan visual langsung dengan satwa, jejak yang teridentifikasi menjadi salah satu bukti bahwa satwa liar masih memanfaatkan kawasan sebagai ruang jelajahnya. Dalam konteks konservasi, jejak satwa adalah bahasa sunyi yang membawa banyak informasi, tentang pergerakan, aktivitas, dan kondisi habitat yang masih mampu mendukung kehidupan liar. Temuan ini menjadi kabar baik bagi upaya perlindungan kawasan, sekaligus menguatkan pentingnya monitoring berkala untuk memahami pola pemanfaatan ruang oleh satwa di Pulau Saobi. Kehadiran rusa, baik melalui perjumpaan langsung maupun tanda-tanda seperti jejak, juga menunjukkan bahwa kawasan masih menyimpan nilai ekologis penting yang perlu dijaga dari gangguan, terutama aktivitas ilegal yang dapat menekan populasi satwa dan merusak habitat. Patroli mandiri menjadi bagian dari strategi pencegahan. Kehadiran petugas dan mitra di lapangan berperan sebagai sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko pelanggaran, sekaligus memastikan kawasan konservasi tidak luput dari pengawasan. Pulau-pulau kecil di wilayah konservasi memiliki kerentanan yang khas. Cuaca ekstrem, perubahan pola angin, dan intensitas hujan dapat memberi dampak lebih cepat terhadap vegetasi dibandingkan kawasan daratan luas. Karena itu, dokumentasi seperti temuan pohon tumbang, kondisi jalur patroli, hingga jejak satwa liar menjadi sumber informasi yang penting bagi penguatan pengelolaan. Kedepan, pengawasan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga Cagar Alam Pulau Saobi dari berbagai bentuk ancaman, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pihak dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.(dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Warga Tambaksari Serahkan Dua Kakatua Langka

Surabaya, 26 Januari 2026. Di antara rapatnya rumah-rumah warga di Tambaksari, Surabaya, dua suara khas burung kakatua terdengar, nyaring, cerdas, dan seolah membawa pesan dari hutan-hutan timur Nusantara. Hari itu, suara itu tidak lagi sekadar menjadi penghuni sebuah kandang di sudut rumah, tetapi menjadi awal dari perjalanan baru, kembali menuju proses penanganan yang semestinya bagi satwa dilindungi. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyerahan dua ekor kakatua langka. Dengan prosedur evakuasi yang mengutamakan keselamatan satwa dan petugas, kedua burung tersebut dievakuasi dalam kondisi sehat. Selanjutnya ditranslokasi menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, perawatan, dan rehabilitasi sesuai ketentuan. Kegiatan penyelamatan satwa liar ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, berlokasi di Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Informasi awal diterima Tim Seksi KSDA Wilayah III Surabaya dari masyarakat yang melaporkan rencana penyerahan satwa liar jenis burung kakatua. Warga yang menyerahkan satwa tersebut adalah Tjahjono, yang menyampaikan bahwa satwa telah dipelihara kurang lebih selama dua tahun. Dalam konteks konservasi, momen penyerahan semacam ini menjadi titik penting, ketika warga memilih jalur yang benar, menghentikan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin dan menyerahkannya untuk ditangani oleh instansi berwenang. Hasil pemeriksaan dan identifikasi awal menunjukkan bahwa satwa yang diserahkan terdiri dari dua individu kakatua dengan status perlindungan tinggi, seekor Kakatua Maluku jantan (Cacatua moluccensis) dan seekor Kakatua Tanimbar betina (Cacatua goffiniana). Keduanya termasuk satwa yang peredarannya diawasi ketat secara internasional melalui CITES Appendix I, kategori yang menunjukkan tingkat perlindungan paling tinggi karena rentan terhadap ancaman eksploitasi dan penurunan populasi di alam. Di lokasi, tim melakukan tindakan penanganan secara bertahap. Prioritasnya jelas, memastikan satwa aman, nyaman, dan stabil sebelum dipindahkan. Dalam kerja-kerja penyelamatan, hal kecil seperti pemilihan kandang angkut, cara menutup kandang, hingga menjaga lingkungan tetap tenang dapat menentukan kondisi psikologis satwa. Bagi burung-burung cerdas seperti kakatua, perubahan ruang dan suasana yang mendadak bisa memicu stres, sehingga standar evakuasi menjadi langkah mutlak yang tidak boleh diabaikan. Setelah tiba di Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur, kedua kakatua akan memasuki fase penanganan lanjutan. Fasilitas transit berperan sebagai tempat pemulihan sementar, ruang aman sebelum satwa ditentukan langkah rehabilitasi berikutnya sesuai prosedur. Tahapan ini penting karena satwa yang lama berada di lingkungan manusia memerlukan evaluasi kondisi kesehatan dan perilaku. Penanganan medis dan perawatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan satwa benar-benar siap menjalani proses rehabilitasi. Peristiwa di Tambaksari menjadi contoh nyata bahwa konservasi tidak selalu hadir dalam bentuk patroli di hutan. Terkadang, konservasi justru lahir dari keputusan sederhana di ruang keluarga, menyerahkan satwa dilindungi agar kembali ditangani oleh pihak yang berwenang. Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan respon cepat dalam kegiatan penyelamatan satwa liar. Sekaligus mendorong edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa satwa liar dilindungi tidak semestinya dipelihara, diperdagangkan, atau dipindahkan tanpa prosedur yang benar. Karena pada akhirnya, satwa liar bukan sekadar milik seseorang, melainkan bagian dari ekosistem yang keberadaannya menjaga keseimbangan alam. Dan ketika masyarakat ikut mengambil peran, peluang satwa untuk kembali menjalani hidup sesuai kodratnya pun semakin besar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dari Paromaan, Harapan Baru Pemberdayaan Bawean Dimulai

Bawean, 25 Januari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) memulai langkah awal program Pemberdayaan Masyarakat 2026 melalui survei lokasi baru di Pulau Bawean pada Minggu (25/1/2026), untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan tidak beririsan dengan kawasan konservasi di Pulau Bawean. Kegiatan survei ini dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarkat (PKSM) a.n. Saliman, S.Agr., bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Madu, serta didampingi petugas KSDA pada Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean. Pendampingan lapangan dilakukan oleh Abdul Rahem, Arif Wichaksono, dan Nur Hayyan Jahansyah, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan prinsip pengelolaan konservasi dan ketentuan tata ruang kawasan. Survei dilakukan untuk memastikan rencana pemberdayaan masyarakat dapat berjalan produktif tanpa mengganggu fungsi perlindungan ekosistem. Dalam pengelolaan kawasan konservasi, kehati-hatian dalam menentukan lokasi merupakan hal krusial, karena batas kawasan bukan sekadar garis peta, melainkan ruang hidup bagi keanekaragaman hayati yang harus tetap terjaga. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa lokasi rencana pemberdayaan masih berada jauh dari kawasan konservasi dengan jarak sekitar ±2 kilometer, sehingga dinilai aman untuk dikembangkan. Selain memastikan tidak adanya overlap dengan kawasan cagar alam atau suaka margasatwa, tim juga menilai kelayakan lokasi dari aspek ekologi dan teknis sebagai habitat yang mendukung budidaya lebah madu. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa lokasi memiliki landscape yang sangat baik dan memenuhi prasyarat untuk pengembangan budidaya lebah madu. Kondisi lingkungan di sekitar lokasi, termasuk potensi vegetasi sebagai sumber pakan alami, menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan budidaya sekaligus memperkuat pendekatan ramah lingkungan. KTH Mutiara Madu merencanakan pemanfaatan lahan sekitar ±1 hektare untuk dijadikan kawasan pemberdayaan yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mengembangkan nilai edukasi dan wisata. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi Taman Wisata Lebah Paromaan, yang dirancang dalam beberapa konsep penguatan. Rencana pengembangan ini diharapkan mampu menjadi ruang belajar lapangan bagi masyarakat, pelajar, dan pengunjung untuk mengenal peran lebah dalam ekosistem. Lebah bukan semata penghasil madu, tetapi juga penjaga keseimbangan alam melalui proses penyerbukan. Aktivitas lebah dari bunga ke bunga membantu regenerasi tumbuhan, menjaga produktivitas vegetasi, serta menopang keberlanjutan lanskap. Karena itu, budidaya lebah yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan yang mendukung ekonomi warga sekaligus selaras dengan misi konservasi. Kegiatan survei lokasi ini menjadi bagian dari prakondisi awal sebelum program Pemberdayaan Masyarakat/Peningkatan Usaha Ekonomi Masyarakat BBKSDA Jawa Timur digulirkan pada Tahun Anggaran 2026. Tahap awal ini penting untuk memastikan program tepat sasaran, memiliki kesiapan lapangan yang kuat, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara PKSM, KTH, dan petugas BKSDA, rencana pengembangan kawasan budidaya lebah di Pulau Bawean diharapkan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan, menjaga batas kawasan, menghormati ruang konservasi, serta membuka peluang usaha ekonomi masyarakat secara lestari. Dari Paromaan, langkah awal ini dimulai, menjadi kabar baik bagi warga, sekaligus harapan baru bagi alam Bawean. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menteri Keuangan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi, Lepasliarkan Elang Jawa dan Relokasi Anggrek

Magelang, 24 Januari 2026. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, beserta jajarannya berkunjung ke Obyek Wisata Alam (OWA) Jurang Jero, di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), pada 24 Januari 2026. Dalam kesempatan ini, jajaran Kementerian Keuangan, didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Direktur Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan lingkup D.I. Yogyakarta. Menkeu Purbaya beserta jajarannya menjelajah kawasan konservasi TNGM menggunakan jeep yang dikelola Kelompok Wisata (Pokwis) Taman Jurang Jero. Tidak hanya menikmati keindahan Jurang Jero, Purbaya juga melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsii) betina bernama SatyaNagara. Nama ini diberikan langsung oleh Purbaya. Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa ini telah menjalani rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Taman Nasional Gunung Halimun Salak selama 1 tahun, dan dinyatakan layak dilepasliarkan. Selain Sang Garuda, dilepasliarkan juga burung-burung kecil, yaitu Kepudang Kuduk Hitam, Pelatuk Besi, Kerak Kerbau, Tekukur, Perkutut Jawa, total 32 ekor. Anggrek 9 Vanda tricolor juga direlokasi oleh Menkeu Purbaya. Vanda tricolor sebagai flora endemik kawasan Gunung Merapi, namun keberadaannya sulit ditemui secara alami di kawasan TNGM, walaupun di luar kawasan cukup mudah dijumpai. Vanda tricolor direlokasi dengan ditempelkan pada pohon pinus. Dalam kesempatan ini, Kepala BTNGM, T. Heri Wibowo, memaparkan pengelolaan TNGM, wisata dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari wisata di TNGM. Dilanjutkan oleh Akhmadi, Pengendali Ekosistem (PEH) BTNGM, menjelaskan tentang anggrek Vanda tricolor dan Elang Jawa. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II BTNGM, Ari Nurwijayanto, bersama tim bioprospeksi BTNGM menjelaskan program bioprospeksi di TN Merapi. Untuk pengembangan bioprospeksi di TNGM, pendanaan dari Folu Net Sink 2030 meliputi eksplorasi tumbuhan dan pembuatan produk bioprospeksi skincare anti aging Merapi, pengujian lanjutan aktivitas antioksidan Cledemia hirta terhadap varian radikal bebas serta eksplorasi tumbuhan dan pembuatan produk bioprospeksi anti kolesterol/trigliserida Merapi. Mengakhiri agenda kunjungan, Menteri Keuangan beserta jajaran mencoba membuat ecoprint dibantu oleh kelompok Ecoprint Acacia, sebagai salah satu binaan BTNGM.
Baca Berita

Viral Jejak Hewan Buas di Ponorogo, Tim BBKSDA Jatim Turun Tangan, Ini Temuannya!

Ponorogo, 21 Januari 2026. Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyebut adanya jejak hewan buas di wilayah Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Resor Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah timbulnya keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas. Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pihak desa setempat, Rabu (21/01/2026). Berdasarkan informasi awal, lokasi penemuan jejak disebut berada di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Baosan Kidul, diperoleh keterangan bahwa lokasi sebenarnya berada di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun. Petugas RKW 05 Ponorogo kemudian melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Baosan Lor dan menuju kediaman Bapak Warsito, warga yang pertama kali menemukan jejak tersebut. Bersama Bapak Warsito, petugas melakukan pengecekan pada lokasi awal ditemukannya jejak, yakni di halaman rumah yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan jejak seperti yang dimaksud dalam informasi viral. Menurut keterangan Bapak Warsito, jejak tersebut ditemukan pada 19 Januari 2026, namun setelah itu wilayah setempat diguyur hujan secara terus menerus sehingga jejak yang sempat terlihat diduga telah hilang atau tersamarkan. Untuk memastikan kondisi di lapangan, petugas tidak hanya memeriksa titik awal temuan, tetapi juga melakukan penyisiran di sekitar area permukiman. Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar berupa jejak lanjutan, kotoran, maupun tanda cakaran. Lokasi yang dimaksud diketahui berdekatan dengan hutan produksi Perhutani RPH Mrayan BKPH Ponorogo Selatan dengan dominasi tanaman pinus, sehingga pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan satwa dari kawasan sekitar. Petugas juga melakukan penggalian informasi dari masyarakat, termasuk Bapak Warsito dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan belum pernah ditemukan peristiwa serupa sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan arahan agar masyarakat segera melapor kepada petugas BBKSDA Jawa Timur apabila ke depan ditemukan kejadian serupa, guna memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur. Berdasarkan pengamatan petugas terhadap visual jejak pada video yang beredar, jejak tersebut menunjukkan ciri-ciri yang memiliki kemiripan dengan jejak anjing, antara lain bentuk tapak yang melebar, terdapat tanda kuku, serta pola jejak yang cenderung segitiga dan tidak bulat seperti ciri jejak kucing besar. Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari langkah responsif BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti informasi publik, khususnya yang telah menyebar di media sosial. Upaya verifikasi lapangan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat terhindar dari kesimpulan yang keliru. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur/Resor Konservasi Wilayah setempat atau melalui perangkat desa dan aparat terkait, demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Membaca Jejak Alam, Tim BBKSDA Jatim Telusuri Dugaan Hewan Buas Pengganggu Ternak di Dagangan Madiun

Madiun, 22 Januari 2026. Kabar tentang dugaan kemunculan hewan buas kembali beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Merespons dinamika tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Setelah sebelumnya melakukan pengecekan pada informasi jejak viral di wilayah Ponorogo, kali ini tim menelusuri laporan dugaan gangguan terhadap ternak warga di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang disebut terjadi di Desa Padas, Desa Ngranget, dan Desa Segulung. Penelusuran dilakukan menindaklanjuti unggahan informasi di akun Instagram pada 21 Januari 2026. Pada Kamis, 22 Januari 2026, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi kejadian. Tim Bergerak Menyisir Lokasi Kegiatan pengecekan diawali dengan koordinasi bersama aparat di Kecamatan Dagangan guna memperoleh informasi awal mengenai kronologi gangguan ternak di tiga desa tersebut. Selanjutnya, tim lapangan didampingi oleh petugas Bagian Trantib Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Nur Wahib dan Sutrisno, menuju lokasi kandang ternak untuk melakukan penelusuran jejak satwa yang diduga sebagai pengganggu. Sebelum melakukan penyisiran, tim juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Padas, Wasis, terkait pelaksanaan kegiatan pengecekan di lapangan. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas pihak, sekaligus memastikan proses klarifikasi berjalan lancar dan didukung oleh unsur pemerintahan setempat. Jejak Ditemukan di Tiga Titik Di lapangan, tim melakukan penyisiran pada tiga lokasi berbeda di sekitar kandang ternak warga. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan jejak satwa yang diduga berkaitan dengan kejadian gangguan terhadap ternak. Berdasarkan pengamatan visual, jejak yang ditemukan menunjukkan ciri-ciri berbentuk segitiga (tidak membulat), terdapat tanda kuku, dengan lebar sekitar 4–5 cm. Dari karakteristik tersebut, petugas menduga jejak yang ditemukan merupakan jejak anjing. Temuan ini sejalan dengan informasi yang dihimpun oleh tim dari warga sekitar, di mana masyarakat setempat juga menduga hewan yang mengganggu ternak mereka bukanlah satwa liar besar, melainkan anjing yang berkeliaran di sekitar area ladang. Warga Tingkatkan Penjagaan Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa lokasi kandang ternak warga berada di ladang yang cukup jauh dari permukiman, sehingga pengawasan tidak memungkinkan dilakukan setiap saat. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi gangguan terhadap ternak, terlebih pada malam hari ketika aktivitas di sekitar kandang berkurang. Meski demikian, setelah kejadian itu para pemilik ternak diketahui telah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penjagaan lebih intensif, khususnya pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak terulang. Pada kesempatan tersebut, tim BBKSDA Jawa Timur juga memberikan arahan kepada pemilik ternak agar tetap berhati-hati saat menjaga ternaknya. Dan, diharapkan segera melapor apabila melihat atau menemukan indikasi keberadaan satwa lain dengan ukuran jejak yang lebih besar di sekitar lokasi kejadian. Menjaga Ketertiban dan Akurasi Informasi BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa langkah verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam merespons informasi publik, terutama yang telah menyebar luas melalui media sosial. Selain memastikan akurasi informasi, pengecekan ini juga bertujuan menjaga ketertiban sosial, mencegah kepanikan, dan menghindari kesimpulan yang keliru terkait keberadaan satwa. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Serta, segera melaporkan apabila menemukan jejak baru, tanda-tanda keberadaan satwa liar, atau gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik di sekitar permukiman maupun kandang ternak. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur atau Resor Konservasi Wilayah setempat serta melalui perangkat desa dan aparat terkait, agar tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tarian Burung Kuau Raja Terekam Kamera Trap di Taman Nasional Batang Gadis

Panyabungan, 22 Januari 2026. Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kembali mencatat momen berharga dalam upaya pemantauan keanekaragaman hayati. Setelah sekian lama, tarian indah Burung Kuau Raja (Argusianus argus) berhasil terekam kamera trap yang dipasang di kawasan TNBG pada Oktober 2025. Rekaman ini menjadi bukti keberadaan satwa liar ikonik yang masih menghuni kawasan hutan konservasi tersebut. Burung Kuau Raja dikenal memiliki perilaku unik berupa tarian alami yang dilakukan oleh individu jantan. Tarian ini bertujuan untuk menarik pasangan, dengan cara membersihkan area hutan lalu menari dengan gerakan luwes sambil mengembangkan bulu ekornya yang panjang dan indah. Selain itu, tarian ini juga berfungsi sebagai proses seleksi seksual, yang menunjukkan kesehatan, kekuatan, serta kualitas genetik burung jantan. Terekamnya aktivitas Burung Kuau Raja melalui camera trap menunjukkan bahwa kawasan Taman Nasional Batang Gadis masih mampu mendukung kehidupan satwa liar secara alami. Upaya pemantauan melalui pemasangan camera trap merupakan bagian dari komitmen Balai TNBG dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan serta melindungi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Balai Taman Nasional Batang Gadis berharap hutan tetap terjaga dan lestari, sehingga keindahan alam serta keberadaan satwa liar seperti Burung Kuau Raja dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis

Menampilkan 17–32 dari 11.141 publikasi