Senin, 16 Feb 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tim Smart Patrol, Babinsa, Polairud, Pemdes dan Warga Evakuasi 11 Orang di Perairan Taka Sigadabu

Jinato, 28 Januari 2026. Sekitar pukul 02.00 WITA, Tim Smart Patrol Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Jinato, Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate bersama Babinsa, Polairud, Pemdes dan Warga melakukan evakuasi 1 (satu) unit Kapal Panges asal Sinjai yang dilaporkan mengalami kecelakaan akibat hantaman gelombang besar di perairan Taka Sigadabu, Kawasan TN Taka Bonerate. Kapal tersebut dihantam ombak besar hingga mengalami kerusakan parah dan menghantam area Taka Sigadabu. Seluruh penumpang Kapal berjumlah 11 orang, terdiri atas 8 (delapan) orang laki-laki dan 3 (tiga) orang perempuan, berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat. Salah satu penumpang Kapal Panges asal Sinjai tersebut yaitu Kepala Resort Passitalu Tengah, Bapak Akmal. Saat ini, seluruh penumpang yang dievakuasi bersama Tim Smart Patrol telah berada dalam kondisi aman di Kantor Resort Jinato. Kondisi cuaca di kawasan TN Taka Bonerate hingga saat ini masih didominasi gelombang tinggi antara 1 s/d 2 meter. Sumber: Balai Taman Nasional Taka BonerateTeks & Foto : Tim Smart Patrol SPTN Wil. 2 Jinato Editor : Asri - Humas/ PEH Ahli Muda
Baca Berita

Tak Sekadar Menyelam, Ini Cara BBKSDA Jawa Timur Menjaga Terumbu Karang

Banyuwangi, 28 Januari 2025. Di bawah permukaan Selat Bali, pada kedalaman hingga 25 meter, upaya konservasi berlangsung dalam senyap. Arus laut mengalir pelan di antara rak-rak transplantasi karang, tempat koloni muda Acropora, Montipora, hingga Lobophyllia tumbuh dan diuji ketahanannya. Di ruang biru itulah, petugas Balai Besar KSDA Jawa Timur memastikan bahwa setiap izin budidaya karang hias benar-benar berujung pada kelestarian, bukan sekadar produksi. Sepanjang 19–23 Januari 2026, tim Resor KSDA Wilayah 12 Banyuwangi, Situbondo, dan Bondowoso, melakukan pemeriksaan menyeluruh. Tak hanya mencocokkan data stok opname, mereka menyelam langsung untuk memeriksa jumlah, jenis, dan kondisi karang hias di rak transplantasi, dari perairan dangkal 5–7 meter hingga lereng laut 15–25 meter. Setiap koloni dihitung, diidentifikasi, dan dinilai kesehatannya. Pengawasan ini menegaskan bahwa menjaga terumbu karang membutuhkan lebih dari sekadar keberanian menyelam. Ia menuntut ketelitian ilmiah, kepatuhan pada izin, dan konsistensi pengawasan. Dengan cara itu, budidaya karang hias dapat berjalan berdampingan dengan konservasi, memastikan terumbu tetap hidup, dan laut Selat Bali terus bernapas untuk masa depan. Menyigi Terumbu dari Dekat Di perairan dangkal, pemeriksaan difokuskan pada karang-karang bercabang dan berlembar yang rentan terhadap perubahan kualitas perairan. Acropora, Montipora, Porites, Pectinia, Goniopora, Turbinaria, Echinophora, Seriatophora hystrix, hingga Euphyllia cristata diperiksa satu per satu, mulai dari tingkat kelangsungan hidup, pertumbuhan jaringan, hingga indikasi stres lingkungan. Lebih ke dalam, pada 15–25 meter, tim menyigi koloni karang masif seperti Favites, Favia, Lobophyllia, dan Acanthastrea yang menjadi indikator penting stabilitas ekosistem lereng terumbu. Data, Bukan Sekadar Dokumentasi Setiap penyelaman menghasilkan catatan rinci, mulai dari jumlah koloni aktif, kondisi fisik, dan kesesuaian dengan dokumen perizinan. Pendekatan ini menempatkan data sebagai poros pengambilan keputusan, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan, tetapi juga untuk membaca arah kesehatan terumbu. Dari data lapangan, pengelola dapat menilai apakah metode transplantasi efektif, apakah kepadatan rak masih aman, dan bagaimana respons karang terhadap arus serta sedimentasi Selat Bali. Kemitraan yang Diawasi Pemeriksaan dilakukan pada pemegang izin transplantasi karang hias, mulai dari perusahaan skala menengah hingga unit budidaya, yang beroperasi di bawah koridor perizinan. Prinsipnya jelas bahwa kemitraan berjalan seiring pengawasan. Dengan demikian, aktivitas budidaya tidak bergeser menjadi eksploitasi, dan rantai perdagangan karang hias tetap berada dalam batas keberlanjutan. Menjaga Laut, Menjaga Masa Depan Pengawasan lapangan ini menegaskan peran negara sebagai penjaga ekosistem, bukan sekadar regulator administratif. Di laut, kebijakan diuji oleh arus, kedalaman, dan ketahanan koloni karang. Di darat, hasilnya menjadi pijakan perbaikan tata kelola. Di Selat Bali, konservasi tidak berhenti pada slogan, ia diwujudkan lewat penyelaman, pencatatan, dan komitmen jangka panjang agar terumbu karang tetap hidup, berfungsi, dan memberi manfaat bagi generasi mendatang. Pengawasan karang hias bukan hanya soal izin dan angka. Ini adalah ikhtiar menjaga kehidupan yang tumbuh perlahan di dasar laut, agar terumbu karang tetap berfungsi sebagai penyangga ekosistem dan sumber penghidupan yang berkelanjutan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah III Jember – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

AWC 2026 Dimulai, KSDA Jatim Perkuat Pemantauan Burung Air dan Ekosistem Lahan Basah

Sidoarjo, 28 Januari 2026. Pemantauan burung air kembali digelar secara serentak di berbagai wilayah Indonesia. Tahun ini, Asian Waterbird Census (AWC) 2026 resmi dimulai sebagai bagian dari komitmen global dalam menjaga keberlanjutan ekosistem lahan basah dan jalur migrasi burung air. Bagi Jawa Timur, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbarui data populasi burung air sekaligus membaca kondisi habitat lahan basah yang terus menghadapi tekanan perubahan lingkungan dan aktivitas manusia. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) berperan aktif dalam pelaksanaan AWC 2026 dengan memperkuat koordinasi pemantauan di wilayah kerja masing-masing. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang telah berjalan sejak lama dan menjadi rujukan ilmiah penting dalam pengelolaan konservasi burung air serta ekosistem lahan basah, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Nur Patria Kurniawan menegaskan bahwa AWC memiliki peran strategis sebagai dasar pengambilan kebijakan konservasi. “Asian Waterbird Census bukan sekadar kegiatan pendataan, tetapi instrumen ilmiah untuk membaca kesehatan ekosistem. Burung air adalah indikator ekologis yang sangat sensitif. Perubahan pada populasi dan sebarannya sering kali menjadi sinyal awal adanya gangguan pada lahan basah,” jelasnya. Asian Waterbird Census merupakan bagian dari International Waterbird Census (IWC), sebuah program pemantauan global yang dilaksanakan secara serentak setiap tahun dengan melibatkan jejaring relawan, peneliti, dan otoritas konservasi di berbagai negara. Di Indonesia, kegiatan ini dikoordinasikan oleh Direktorat Jenderal KSDAE dan menjadi bagian dari kemitraan jalur migrasi East Asian–Australasian Flyway (EAAF). Lebih lanjut, Nur Patria menekankan bahwa keberhasilan AWC tidak lepas dari kolaborasi multipihak dan peran masyarakat. “Kami mendorong keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, perguruan tinggi, mitra konservasi, hingga komunitas pengamat burung. Partisipasi ini tidak hanya memperkuat kualitas data, tetapi juga menumbuhkan kesadaran bersama bahwa menjaga burung air berarti menjaga sistem kehidupan lahan basah itu sendiri,” tambahnya. Pelaksanaan AWC 2026 bertujuan untuk memperoleh informasi terkini mengenai populasi burung air di lokasi-lokasi singgah dan habitat penting. Data tersebut digunakan sebagai dasar evaluasi lokasi, pemantauan tren populasi, serta penilaian status dan kondisi lahan basah secara berkala. Informasi ini menjadi instrumen penting dalam mendeteksi dini degradasi habitat dan merumuskan langkah-langkah pengelolaan konservasi yang lebih adaptif. Hasil pemantauan AWC 2026 selanjutnya akan disusun dalam laporan nasional Indonesia dan menjadi bagian dari kontribusi global dalam jejaring EAAF. Melalui kegiatan ini, Balai Besar KSDA Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menjaga kesinambungan ekosistem lahan basah dan memastikan jalur migrasi burung air tetap lestari bagi generasi mendatang. Sumber: Fajar Dwi Nur Aji - PEH Ahli Muda pada Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Sinergi Antarlembaga, 254 Belangkas Hasil Pengungkapan Perdagangan Ilegal Dilepasliarkan di Pantai Sejarah Batu Bara

Batu Bara, 28 Januari 2026 – Sebanyak 254 ekor satwa dilindungi jenis belangkas (Tachypleus gigas) dilepasliarkan di Pantai Sejarah, Kabupaten Batu Bara, pada 22 Januari 2026. Kegiatan ini dilaksanakan oleh BalaiBesar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara bersama Polres Batu Bara, Dinas Perikanan Kabupaten Batu Bara, dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Batu Bara. Pelepasliaran tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan kasus dugaan Perdagangan Ilegal Satwa Liar (PISL) oleh Polres Batu Bara. Dari total 300 ekor barang bukti yang berhasil diamankan, sebanyak 254 ekor masih dalam kondisi hidup dan dinyatakan layak untuk dilepasliarkan, sedangkan 46 ekor lainnya ditemukan dalam kondisi mati. Kegiatan pelepasliaran ini menjadi bagian dari upaya pemulihan populasi satwa dilindungi sekaligus wujud sinergi antarlembaga dalam penegakan hukum terhadap kejahatan satwa liar. Belangkas merupakan satwa yang memiliki nilai ekologis tinggi dan berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem pesisir. Satwa ini dikenal masyarakat dengan berbagai sebutan, seperti mimi, mintuna, kepiting ladam, atau horseshoe crab. Belangkas merupakan fosil hidup yang hanya terdiri dari empat spesies di dunia, dan tiga di antaranya terdapat di Indonesia, yaitu belangkas besar (Tachypleus gigas), belangkas tiga duri (Tachypleus tridentatus) dan belangkas padi (Carcinoscorpius rotundicauda). Ketiganya merupakan hewan yang dilindungi, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Oleh karena itu, perlindungan terhadap belangkas perlu terus diperkuat melalui pengawasan, penegakan hukum, serta peningkatan kesadaran masyarakat. Melalui kegiatan ini, para pihak berharap dapat menekan praktik perdagangan ilegal satwa liar serta mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya alam dan keanekaragaman hayati Indonesia. Sumber: Eva Suryani Sembiring, S.Hut (Penyuluh Kehutanan) – Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Malaka Tumbang, Jejak Rusa Terpantau di Saobi

Sumenep, 26 Januari 2026. Cagar Alam Pulau Saobi, salah satu kawasan konservasi penting di wilayah Madura Kepulauan, kembali menunjukkan dinamika alam yang terus bergerak di bawah ritme musim dan perubahan cuaca. Dalam patroli mandiri yang dilakukan oleh Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Madura Kepulauan pada 24 dan 26 Januari 2026, tim patroli mencatat temuan pohon Malaka tumbang secara alami serta jejak rusa yang terpantau di salah satu grid patroli. Patroli ini sekaligus menjadi langkah deteksi dini untuk memastikan kondisi kawasan tetap terkendali. Hasil penyisiran pada beberapa grid menunjukkan situasi relatif aman dan kondusif, karena tim tidak menemukan indikasi pelanggaran maupun aktivitas yang berpotensi mengganggu kelestarian habitat di Cagar Alam Pulau Saobi. Pulau kecil kerap menyimpan cerita yang tidak selalu tampak dari kejauhan. Di kawasan konservasi seperti Pulau Saobi, perubahan cuaca dapat segera tercermin pada vegetasi, jalur jelajah satwa, hingga kondisi mikrohabitat. Inilah mengapa pemantauan lapangan, sekecil apa pun temuannya, menjadi bagian penting dari kerja konservasi. Patroli mandiri yang dilakukan MMP Madura Kepulauan menjadi bentuk penguatan pengawasan kawasan secara partisipatif. Dua personel patroli, Feri dan Mukhlis, menyusuri sejumlah grid yang telah ditetapkan untuk memastikan kawasan berada dalam kondisi aman, sekaligus mencatat perubahan yang terjadi di lapangan sebagai bahan dokumentasi dan evaluasi pengelolaan. Dalam patroli tersebut, tim menemukan pohon jenis Malaka dalam kondisi tumbang alami. Tumbangnya pohon setinggi kurang lebih 6 meter tersebut diduga dipengaruhi oleh cuaca ekstrem yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir di wilayah tersebut. Temuan ini menjadi pengingat bahwa hutan merupakan sistem hidup yang dinamis. Tumbangnya satu pohon bisa terjadi sebagai konsekuensi alamiah dari proses ekologis, namun dalam situasi cuaca ekstrem, peristiwa semacam ini juga dapat menjadi indikator perubahan tekanan lingkungan di kawasan konservasi. Di tingkat ekosistem, pohon tumbang tidak selalu berarti akhir. Kayu yang rebah akan menjadi habitat bagi serangga, jamur, dan mikroorganisme tanah, sekaligus membuka celah tajuk yang memungkinkan regenerasi alami tumbuhan lain. Akan tetapi, pencatatan yang akurat tetap diperlukan agar perubahan kondisi habitat dapat dipetakan secara berkelanjutan. Jejak Rusa Selain temuan pohon tumbang, patroli mandiri juga mencatat adanya perjumpaan beberapa jejak rusa. Meski tidak ditemukan perjumpaan visual langsung dengan satwa, jejak yang teridentifikasi menjadi salah satu bukti bahwa satwa liar masih memanfaatkan kawasan sebagai ruang jelajahnya. Dalam konteks konservasi, jejak satwa adalah bahasa sunyi yang membawa banyak informasi, tentang pergerakan, aktivitas, dan kondisi habitat yang masih mampu mendukung kehidupan liar. Temuan ini menjadi kabar baik bagi upaya perlindungan kawasan, sekaligus menguatkan pentingnya monitoring berkala untuk memahami pola pemanfaatan ruang oleh satwa di Pulau Saobi. Kehadiran rusa, baik melalui perjumpaan langsung maupun tanda-tanda seperti jejak, juga menunjukkan bahwa kawasan masih menyimpan nilai ekologis penting yang perlu dijaga dari gangguan, terutama aktivitas ilegal yang dapat menekan populasi satwa dan merusak habitat. Patroli mandiri menjadi bagian dari strategi pencegahan. Kehadiran petugas dan mitra di lapangan berperan sebagai sistem peringatan dini untuk mengurangi risiko pelanggaran, sekaligus memastikan kawasan konservasi tidak luput dari pengawasan. Pulau-pulau kecil di wilayah konservasi memiliki kerentanan yang khas. Cuaca ekstrem, perubahan pola angin, dan intensitas hujan dapat memberi dampak lebih cepat terhadap vegetasi dibandingkan kawasan daratan luas. Karena itu, dokumentasi seperti temuan pohon tumbang, kondisi jalur patroli, hingga jejak satwa liar menjadi sumber informasi yang penting bagi penguatan pengelolaan. Kedepan, pengawasan kawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga Cagar Alam Pulau Saobi dari berbagai bentuk ancaman, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan para pihak dalam menjaga kelestarian keanekaragaman hayati dan ekosistemnya.(dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Warga Tambaksari Serahkan Dua Kakatua Langka

Surabaya, 26 Januari 2026. Di antara rapatnya rumah-rumah warga di Tambaksari, Surabaya, dua suara khas burung kakatua terdengar, nyaring, cerdas, dan seolah membawa pesan dari hutan-hutan timur Nusantara. Hari itu, suara itu tidak lagi sekadar menjadi penghuni sebuah kandang di sudut rumah, tetapi menjadi awal dari perjalanan baru, kembali menuju proses penanganan yang semestinya bagi satwa dilindungi. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (MATAWALI) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyerahan dua ekor kakatua langka. Dengan prosedur evakuasi yang mengutamakan keselamatan satwa dan petugas, kedua burung tersebut dievakuasi dalam kondisi sehat. Selanjutnya ditranslokasi menuju Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, perawatan, dan rehabilitasi sesuai ketentuan. Kegiatan penyelamatan satwa liar ini dilaksanakan pada Senin, 26 Januari 2026, berlokasi di Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Informasi awal diterima Tim Seksi KSDA Wilayah III Surabaya dari masyarakat yang melaporkan rencana penyerahan satwa liar jenis burung kakatua. Warga yang menyerahkan satwa tersebut adalah Tjahjono, yang menyampaikan bahwa satwa telah dipelihara kurang lebih selama dua tahun. Dalam konteks konservasi, momen penyerahan semacam ini menjadi titik penting, ketika warga memilih jalur yang benar, menghentikan pemeliharaan satwa dilindungi tanpa izin dan menyerahkannya untuk ditangani oleh instansi berwenang. Hasil pemeriksaan dan identifikasi awal menunjukkan bahwa satwa yang diserahkan terdiri dari dua individu kakatua dengan status perlindungan tinggi, seekor Kakatua Maluku jantan (Cacatua moluccensis) dan seekor Kakatua Tanimbar betina (Cacatua goffiniana). Keduanya termasuk satwa yang peredarannya diawasi ketat secara internasional melalui CITES Appendix I, kategori yang menunjukkan tingkat perlindungan paling tinggi karena rentan terhadap ancaman eksploitasi dan penurunan populasi di alam. Di lokasi, tim melakukan tindakan penanganan secara bertahap. Prioritasnya jelas, memastikan satwa aman, nyaman, dan stabil sebelum dipindahkan. Dalam kerja-kerja penyelamatan, hal kecil seperti pemilihan kandang angkut, cara menutup kandang, hingga menjaga lingkungan tetap tenang dapat menentukan kondisi psikologis satwa. Bagi burung-burung cerdas seperti kakatua, perubahan ruang dan suasana yang mendadak bisa memicu stres, sehingga standar evakuasi menjadi langkah mutlak yang tidak boleh diabaikan. Setelah tiba di Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur, kedua kakatua akan memasuki fase penanganan lanjutan. Fasilitas transit berperan sebagai tempat pemulihan sementar, ruang aman sebelum satwa ditentukan langkah rehabilitasi berikutnya sesuai prosedur. Tahapan ini penting karena satwa yang lama berada di lingkungan manusia memerlukan evaluasi kondisi kesehatan dan perilaku. Penanganan medis dan perawatan juga menjadi bagian dari upaya memastikan satwa benar-benar siap menjalani proses rehabilitasi. Peristiwa di Tambaksari menjadi contoh nyata bahwa konservasi tidak selalu hadir dalam bentuk patroli di hutan. Terkadang, konservasi justru lahir dari keputusan sederhana di ruang keluarga, menyerahkan satwa dilindungi agar kembali ditangani oleh pihak yang berwenang. Tim MATAWALI Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus melakukan respon cepat dalam kegiatan penyelamatan satwa liar. Sekaligus mendorong edukasi publik agar masyarakat memahami bahwa satwa liar dilindungi tidak semestinya dipelihara, diperdagangkan, atau dipindahkan tanpa prosedur yang benar. Karena pada akhirnya, satwa liar bukan sekadar milik seseorang, melainkan bagian dari ekosistem yang keberadaannya menjaga keseimbangan alam. Dan ketika masyarakat ikut mengambil peran, peluang satwa untuk kembali menjalani hidup sesuai kodratnya pun semakin besar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Dari Paromaan, Harapan Baru Pemberdayaan Bawean Dimulai

Bawean, 25 Januari 2026. Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) memulai langkah awal program Pemberdayaan Masyarakat 2026 melalui survei lokasi baru di Pulau Bawean pada Minggu (25/1/2026), untuk memastikan rencana pemanfaatan lahan tidak beririsan dengan kawasan konservasi di Pulau Bawean. Kegiatan survei ini dilaksanakan oleh Penyuluh Kehutanan Swadaya Masyarkat (PKSM) a.n. Saliman, S.Agr., bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Mutiara Madu, serta didampingi petugas KSDA pada Resort Konservasi Wilayah (RKW) 09 Gresik–Bawean. Pendampingan lapangan dilakukan oleh Abdul Rahem, Arif Wichaksono, dan Nur Hayyan Jahansyah, sebagai bagian dari upaya memastikan seluruh proses berjalan selaras dengan prinsip pengelolaan konservasi dan ketentuan tata ruang kawasan. Survei dilakukan untuk memastikan rencana pemberdayaan masyarakat dapat berjalan produktif tanpa mengganggu fungsi perlindungan ekosistem. Dalam pengelolaan kawasan konservasi, kehati-hatian dalam menentukan lokasi merupakan hal krusial, karena batas kawasan bukan sekadar garis peta, melainkan ruang hidup bagi keanekaragaman hayati yang harus tetap terjaga. Berdasarkan hasil pengecekan lapangan, diketahui bahwa lokasi rencana pemberdayaan masih berada jauh dari kawasan konservasi dengan jarak sekitar ±2 kilometer, sehingga dinilai aman untuk dikembangkan. Selain memastikan tidak adanya overlap dengan kawasan cagar alam atau suaka margasatwa, tim juga menilai kelayakan lokasi dari aspek ekologi dan teknis sebagai habitat yang mendukung budidaya lebah madu. Hasil pengamatan menunjukkan bahwa lokasi memiliki landscape yang sangat baik dan memenuhi prasyarat untuk pengembangan budidaya lebah madu. Kondisi lingkungan di sekitar lokasi, termasuk potensi vegetasi sebagai sumber pakan alami, menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan budidaya sekaligus memperkuat pendekatan ramah lingkungan. KTH Mutiara Madu merencanakan pemanfaatan lahan sekitar ±1 hektare untuk dijadikan kawasan pemberdayaan yang tidak hanya fokus pada produksi, tetapi juga mengembangkan nilai edukasi dan wisata. Lahan tersebut diproyeksikan menjadi Taman Wisata Lebah Paromaan, yang dirancang dalam beberapa konsep penguatan. Rencana pengembangan ini diharapkan mampu menjadi ruang belajar lapangan bagi masyarakat, pelajar, dan pengunjung untuk mengenal peran lebah dalam ekosistem. Lebah bukan semata penghasil madu, tetapi juga penjaga keseimbangan alam melalui proses penyerbukan. Aktivitas lebah dari bunga ke bunga membantu regenerasi tumbuhan, menjaga produktivitas vegetasi, serta menopang keberlanjutan lanskap. Karena itu, budidaya lebah yang dilakukan secara bertanggung jawab dapat menjadi salah satu bentuk pemanfaatan jasa lingkungan yang mendukung ekonomi warga sekaligus selaras dengan misi konservasi. Kegiatan survei lokasi ini menjadi bagian dari prakondisi awal sebelum program Pemberdayaan Masyarakat/Peningkatan Usaha Ekonomi Masyarakat BBKSDA Jawa Timur digulirkan pada Tahun Anggaran 2026. Tahap awal ini penting untuk memastikan program tepat sasaran, memiliki kesiapan lapangan yang kuat, serta mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Melalui kolaborasi antara PKSM, KTH, dan petugas BKSDA, rencana pengembangan kawasan budidaya lebah di Pulau Bawean diharapkan menjadi model pemberdayaan yang berkelanjutan, menjaga batas kawasan, menghormati ruang konservasi, serta membuka peluang usaha ekonomi masyarakat secara lestari. Dari Paromaan, langkah awal ini dimulai, menjadi kabar baik bagi warga, sekaligus harapan baru bagi alam Bawean. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Menteri Keuangan Kunjungi Taman Nasional Gunung Merapi, Lepasliarkan Elang Jawa dan Relokasi Anggrek

Magelang, 24 Januari 2026. Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, beserta jajarannya berkunjung ke Obyek Wisata Alam (OWA) Jurang Jero, di Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM), pada 24 Januari 2026. Dalam kesempatan ini, jajaran Kementerian Keuangan, didampingi Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Direktur Perencanaan Konservasi Ditjen KSDAE, serta Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kehutanan lingkup D.I. Yogyakarta. Menkeu Purbaya beserta jajarannya menjelajah kawasan konservasi TNGM menggunakan jeep yang dikelola Kelompok Wisata (Pokwis) Taman Jurang Jero. Tidak hanya menikmati keindahan Jurang Jero, Purbaya juga melepasliarkan Elang Jawa (Nisaetus bartelsii) betina bernama SatyaNagara. Nama ini diberikan langsung oleh Purbaya. Sebelum dilepasliarkan, Elang Jawa ini telah menjalani rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa Taman Nasional Gunung Halimun Salak selama 1 tahun, dan dinyatakan layak dilepasliarkan. Selain Sang Garuda, dilepasliarkan juga burung-burung kecil, yaitu Kepudang Kuduk Hitam, Pelatuk Besi, Kerak Kerbau, Tekukur, Perkutut Jawa, total 32 ekor. Anggrek 9 Vanda tricolor juga direlokasi oleh Menkeu Purbaya. Vanda tricolor sebagai flora endemik kawasan Gunung Merapi, namun keberadaannya sulit ditemui secara alami di kawasan TNGM, walaupun di luar kawasan cukup mudah dijumpai. Vanda tricolor direlokasi dengan ditempelkan pada pohon pinus. Dalam kesempatan ini, Kepala BTNGM, T. Heri Wibowo, memaparkan pengelolaan TNGM, wisata dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari wisata di TNGM. Dilanjutkan oleh Akhmadi, Pengendali Ekosistem (PEH) BTNGM, menjelaskan tentang anggrek Vanda tricolor dan Elang Jawa. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II BTNGM, Ari Nurwijayanto, bersama tim bioprospeksi BTNGM menjelaskan program bioprospeksi di TN Merapi. Untuk pengembangan bioprospeksi di TNGM, pendanaan dari Folu Net Sink 2030 meliputi eksplorasi tumbuhan dan pembuatan produk bioprospeksi skincare anti aging Merapi, pengujian lanjutan aktivitas antioksidan Cledemia hirta terhadap varian radikal bebas serta eksplorasi tumbuhan dan pembuatan produk bioprospeksi anti kolesterol/trigliserida Merapi. Mengakhiri agenda kunjungan, Menteri Keuangan beserta jajaran mencoba membuat ecoprint dibantu oleh kelompok Ecoprint Acacia, sebagai salah satu binaan BTNGM.
Baca Berita

Viral Jejak Hewan Buas di Ponorogo, Tim BBKSDA Jatim Turun Tangan, Ini Temuannya!

Ponorogo, 21 Januari 2026. Menindaklanjuti beredarnya video di media sosial yang menyebut adanya jejak hewan buas di wilayah Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, Resor Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), melakukan pengecekan dan verifikasi lapangan. Pengecekan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk memastikan kondisi di lapangan sekaligus mencegah timbulnya keresahan masyarakat akibat informasi yang beredar luas. Kegiatan pengecekan dilaksanakan dengan berkoordinasi bersama pihak desa setempat, Rabu (21/01/2026). Berdasarkan informasi awal, lokasi penemuan jejak disebut berada di Desa Baosan Kidul, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo. Namun, setelah petugas melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Baosan Kidul, diperoleh keterangan bahwa lokasi sebenarnya berada di Dusun Ngembel, Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun. Petugas RKW 05 Ponorogo kemudian melanjutkan koordinasi dengan perangkat Desa Baosan Lor dan menuju kediaman Bapak Warsito, warga yang pertama kali menemukan jejak tersebut. Bersama Bapak Warsito, petugas melakukan pengecekan pada lokasi awal ditemukannya jejak, yakni di halaman rumah yang bersangkutan. Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan jejak seperti yang dimaksud dalam informasi viral. Menurut keterangan Bapak Warsito, jejak tersebut ditemukan pada 19 Januari 2026, namun setelah itu wilayah setempat diguyur hujan secara terus menerus sehingga jejak yang sempat terlihat diduga telah hilang atau tersamarkan. Untuk memastikan kondisi di lapangan, petugas tidak hanya memeriksa titik awal temuan, tetapi juga melakukan penyisiran di sekitar area permukiman. Hasilnya, petugas tidak menemukan tanda-tanda keberadaan satwa liar berupa jejak lanjutan, kotoran, maupun tanda cakaran. Lokasi yang dimaksud diketahui berdekatan dengan hutan produksi Perhutani RPH Mrayan BKPH Ponorogo Selatan dengan dominasi tanaman pinus, sehingga pemeriksaan dilakukan secara cermat untuk mengantisipasi kemungkinan pergerakan satwa dari kawasan sekitar. Petugas juga melakukan penggalian informasi dari masyarakat, termasuk Bapak Warsito dan warga sekitar. Berdasarkan keterangan warga, kejadian tersebut baru pertama kali terjadi dan belum pernah ditemukan peristiwa serupa sebelumnya. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan arahan agar masyarakat segera melapor kepada petugas BBKSDA Jawa Timur apabila ke depan ditemukan kejadian serupa, guna memastikan setiap informasi dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan terukur. Berdasarkan pengamatan petugas terhadap visual jejak pada video yang beredar, jejak tersebut menunjukkan ciri-ciri yang memiliki kemiripan dengan jejak anjing, antara lain bentuk tapak yang melebar, terdapat tanda kuku, serta pola jejak yang cenderung segitiga dan tidak bulat seperti ciri jejak kucing besar. Pengecekan lokasi ini merupakan bagian dari langkah responsif BBKSDA Jawa Timur dalam menindaklanjuti informasi publik, khususnya yang telah menyebar di media sosial. Upaya verifikasi lapangan menjadi penting agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan dapat terhindar dari kesimpulan yang keliru. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi, serta segera melaporkan apabila menemukan jejak atau tanda-tanda keberadaan satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur/Resor Konservasi Wilayah setempat atau melalui perangkat desa dan aparat terkait, demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Membaca Jejak Alam, Tim BBKSDA Jatim Telusuri Dugaan Hewan Buas Pengganggu Ternak di Dagangan Madiun

Madiun, 22 Januari 2026. Kabar tentang dugaan kemunculan hewan buas kembali beredar di media sosial dan memicu perhatian masyarakat. Merespons dinamika tersebut, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Timur bergerak cepat melakukan verifikasi lapangan. Setelah sebelumnya melakukan pengecekan pada informasi jejak viral di wilayah Ponorogo, kali ini tim menelusuri laporan dugaan gangguan terhadap ternak warga di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, yang disebut terjadi di Desa Padas, Desa Ngranget, dan Desa Segulung. Penelusuran dilakukan menindaklanjuti unggahan informasi di akun Instagram pada 21 Januari 2026. Pada Kamis, 22 Januari 2026, tim Resor Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan dan pengecekan lapangan untuk memastikan kondisi faktual di lokasi kejadian. Tim Bergerak Menyisir Lokasi Kegiatan pengecekan diawali dengan koordinasi bersama aparat di Kecamatan Dagangan guna memperoleh informasi awal mengenai kronologi gangguan ternak di tiga desa tersebut. Selanjutnya, tim lapangan didampingi oleh petugas Bagian Trantib Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Nur Wahib dan Sutrisno, menuju lokasi kandang ternak untuk melakukan penelusuran jejak satwa yang diduga sebagai pengganggu. Sebelum melakukan penyisiran, tim juga berkoordinasi dengan Kepala Desa Padas, Wasis, terkait pelaksanaan kegiatan pengecekan di lapangan. Koordinasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat sinergi lintas pihak, sekaligus memastikan proses klarifikasi berjalan lancar dan didukung oleh unsur pemerintahan setempat. Jejak Ditemukan di Tiga Titik Di lapangan, tim melakukan penyisiran pada tiga lokasi berbeda di sekitar kandang ternak warga. Dari hasil pengecekan tersebut, petugas menemukan jejak satwa yang diduga berkaitan dengan kejadian gangguan terhadap ternak. Berdasarkan pengamatan visual, jejak yang ditemukan menunjukkan ciri-ciri berbentuk segitiga (tidak membulat), terdapat tanda kuku, dengan lebar sekitar 4–5 cm. Dari karakteristik tersebut, petugas menduga jejak yang ditemukan merupakan jejak anjing. Temuan ini sejalan dengan informasi yang dihimpun oleh tim dari warga sekitar, di mana masyarakat setempat juga menduga hewan yang mengganggu ternak mereka bukanlah satwa liar besar, melainkan anjing yang berkeliaran di sekitar area ladang. Warga Tingkatkan Penjagaan Hasil penelusuran juga menunjukkan bahwa lokasi kandang ternak warga berada di ladang yang cukup jauh dari permukiman, sehingga pengawasan tidak memungkinkan dilakukan setiap saat. Kondisi ini dapat meningkatkan potensi gangguan terhadap ternak, terlebih pada malam hari ketika aktivitas di sekitar kandang berkurang. Meski demikian, setelah kejadian itu para pemilik ternak diketahui telah meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan penjagaan lebih intensif, khususnya pada malam hari. Upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan agar gangguan serupa tidak terulang. Pada kesempatan tersebut, tim BBKSDA Jawa Timur juga memberikan arahan kepada pemilik ternak agar tetap berhati-hati saat menjaga ternaknya. Dan, diharapkan segera melapor apabila melihat atau menemukan indikasi keberadaan satwa lain dengan ukuran jejak yang lebih besar di sekitar lokasi kejadian. Menjaga Ketertiban dan Akurasi Informasi BBKSDA Jawa Timur menegaskan bahwa langkah verifikasi lapangan merupakan bagian penting dalam merespons informasi publik, terutama yang telah menyebar luas melalui media sosial. Selain memastikan akurasi informasi, pengecekan ini juga bertujuan menjaga ketertiban sosial, mencegah kepanikan, dan menghindari kesimpulan yang keliru terkait keberadaan satwa. BBKSDA Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpancing informasi yang belum terverifikasi. Serta, segera melaporkan apabila menemukan jejak baru, tanda-tanda keberadaan satwa liar, atau gangguan yang berpotensi menimbulkan konflik di sekitar permukiman maupun kandang ternak. Pelaporan cepat dapat dilakukan kepada petugas BBKSDA Jawa Timur atau Resor Konservasi Wilayah setempat serta melalui perangkat desa dan aparat terkait, agar tindak lanjut dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan bertanggung jawab demi keselamatan masyarakat serta perlindungan satwa liar. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tarian Burung Kuau Raja Terekam Kamera Trap di Taman Nasional Batang Gadis

Panyabungan, 22 Januari 2026. Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) kembali mencatat momen berharga dalam upaya pemantauan keanekaragaman hayati. Setelah sekian lama, tarian indah Burung Kuau Raja (Argusianus argus) berhasil terekam kamera trap yang dipasang di kawasan TNBG pada Oktober 2025. Rekaman ini menjadi bukti keberadaan satwa liar ikonik yang masih menghuni kawasan hutan konservasi tersebut. Burung Kuau Raja dikenal memiliki perilaku unik berupa tarian alami yang dilakukan oleh individu jantan. Tarian ini bertujuan untuk menarik pasangan, dengan cara membersihkan area hutan lalu menari dengan gerakan luwes sambil mengembangkan bulu ekornya yang panjang dan indah. Selain itu, tarian ini juga berfungsi sebagai proses seleksi seksual, yang menunjukkan kesehatan, kekuatan, serta kualitas genetik burung jantan. Terekamnya aktivitas Burung Kuau Raja melalui camera trap menunjukkan bahwa kawasan Taman Nasional Batang Gadis masih mampu mendukung kehidupan satwa liar secara alami. Upaya pemantauan melalui pemasangan camera trap merupakan bagian dari komitmen Balai TNBG dalam menjaga kelestarian ekosistem hutan serta melindungi keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya. Balai Taman Nasional Batang Gadis berharap hutan tetap terjaga dan lestari, sehingga keindahan alam serta keberadaan satwa liar seperti Burung Kuau Raja dapat terus dinikmati oleh generasi sekarang dan yang akan datang. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Monyet Penyerahan Warga Kabunan, Dievakuasi Damkar Bojonegoro, Dirawat BBKSDA Jatim

Bojonegoro, 22 Januari 2026. Upaya penyelamatan satwa liar kembali dilakukan melalui kolaborasi lintas pihak di Jawa Timur. Pada Selasa, (20/1), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim)menerima seekor Monyet Ekor Panjang (Macaca fascicularis) betina dewasa, yang sebelumnya merupakan hasil penyerahan masyarakat dari Desa Kabunan, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Satwa tersebut kemudian diserahkan oleh Tim Matawali Seksi KSDA Wilayah II Bojonegoro untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut di Unit Penyelamatan Satwa / Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo. Sebelumnya, Monyet Ekor Panjang tersebut dievakuasi langsung oleh Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, menyusul laporan dan penyerahan dari warga. Setelah proses evakuasi, satwa diserahkan kepada Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Bojonegoro untuk penanganan awal dan pendokumentasian administrasi sesuai prosedur. Perjumpaan antara satwa liar dan manusia merupakan fenomena yang dapat terjadi di berbagai wilayah, terutama ketika ruang jelajah satwa beririsan dengan aktivitas manusia. Dalam kondisi tertentu, situasi ini berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan, baik bagi masyarakat maupun bagi satwa itu sendiri. Itu sebabnya, penanganan yang tepat menjadi kunci, bukan sekadar memindahkan satwa dari satu lokasi ke lokasi lain, melainkan memastikan bahwa satwa mendapatkan perawatan, pemantauan kesehatan, dan penanganan kesejahteraan yang sesuai. Setelah diserahkan dan dipindahkan dari kandang transit SKW II Bojonegoro, Monyet Ekor Panjang tersebut kemudian ditempatkan di kandang perawatan BBKSDA Jawa Timur untuk mendapatkan penanganan lanjutan. Di fasilitas penyelamatan satwa, setiap individu yang masuk akan melalui tahapan penanganan sesuai kebutuhan, termasuk pemantauan kondisi fisik, upaya menjaga satwa tetap tenang, serta perawatan yang mendukung proses pemulihan. Langkah ini penting untuk memastikan satwa berada dalam kondisi stabil sebelum keputusan lanjutan ditetapkan berdasarkan hasil pengamatan petugas. BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi peran masyarakat yang memilih jalur pelaporan dan penyerahan, serta dukungan pihak yang bergerak cepat dalam proses evakuasi. Penyelamatan satwa liar merupakan kerja bersama yang membutuhkan kesadaran kolektif: bahwa satwa liar bukan untuk dipelihara, dan setiap penanganan perlu dilakukan secara aman, manusiawi, serta sesuai ketentuan. Dalam konteks konservasi, penyelamatan seperti ini adalah pengingat bahwa menjaga alam bukan hanya tentang kawasan yang jauh dari permukiman, tetapi juga tentang keputusan sehari-hari ketika satwa liar hadir di dekat kita, dan bagaimana manusia memilih untuk bertindak. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Balai Taman Nasional Gunung Merapi Hadiri Kunjungan Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Sleman

Yogyakarta, 22 Januari 2026. Bupati Sleman Harda Kiswaya menerima kunjungan Komisi VIII DPR RI dalam rangka pengawasan kesiapsiagaan bencana di Kabupaten Sleman, Kamis (22/01/2026). Kunjungan ini turut dihadiri perwakilan dari Kementerian Sosial, BNPB, Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti, Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiyarto, jajaran Pemkab Sleman, Kepala BTNGM, Kepala BPPTKG, serta Kepala Stasiun Klimatologi dan Stasiun Meteorologi BMKG. Dalam sambutannya, Bupati Sleman menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momen penting untuk memperkuat upaya mitigasi bencana, khususnya terkait ancaman Gunung Merapi. Ia menjelaskan bahwa Sleman memiliki berbagai potensi bencana, mulai dari erupsi Merapi dan lahar dingin, gempa bumi, tanah longsor, banjir, hingga cuaca ekstrem. Tantangan yang dihadapi antara lain penguatan mitigasi yang adaptif, peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, penanganan darurat yang cepat dan terintegrasi, serta perlunya kolaborasi lintas sektor, terutama dalam pengelolaan Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti memaparkan karakteristik kebencanaan di wilayah DIY serta kesiapan penanggulangan bencana, baik sebelum maupun setelah kejadian. Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman Susmiyarto yang menjelaskan kondisi kebencanaan dan upaya penanganan bencana di Kabupaten Sleman. Mewakili Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pemerintah DIY atas upaya penanggulangan bencana yang telah memperhatikan kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia juga mendorong penguatan rantai pasok logistik serta pembangunan gudang logistik untuk mendukung penanganan bencana yang lebih optimal. Pada kesempatan ini, dilaksanakan penyerahan cinderamata dari Komisi VIII DPR RI kepada Bupati Sleman. Kemudian dilanjutkan penyerahan bantuan logistik kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan kepada Pemerintah D.I. Yogyakarta, oleh Kementerian Sosial. Selain itu, BNPB juga menerima dukungan bantuan logistik dan peralatan. Sumber: Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Tim Matawali Evakuasi Dua Monyet Ekor Panjang dari Permukiman Benowo

Surabaya, 21 Januari 2026. Pagi itu, di permukiman Benowo, Kecamatan Pakal, Surabaya, suasana tampak biasa saja. Namun di balik pintu sebuah rumah di Aspol KP3 ada kisah yang kerap terjadi di kota-kota besar, ketika satwa liar tumbuh besar, nalurinya kembali menyala dan manusia akhirnya sadar, bahwa peliharaannya tak lagi jinak. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Seksi KSDA Wilayah III Surabaya, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) melakukan evakuasi dua ekor monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) hasil penyerahan warga (20/01/2026). Sebelumnya satwa tersebut dipelihara sejak kecil, namun seiring waktu keagresifannya memicu kekhawatiran akan kegaduhan dan risiko keselamatan di lingkungan sekitar. Evakuasi ini bukanlah sekadar pemindahan kandang dari satu tempat ke tempat lain. Namun bentuk penanganan awal satwa liar agar mendapatkan perlakuan sesuai kaidah kesejahteraan satwa, sekaligus menjadi langkah pencegahan agar potensi konflik manusia-satwa tidak berkembang menjadi insiden yang merugikan kedua belah pihak. Saat Lucu Tak Lagi Aman Informasi bermula pada 14 Januari 2026, ketika petugas Seksi KSDA Wilayah III Surabaya menerima laporan dari Bapak Taufik Rahman. Ia menyampaikan niat menyerahkan monyet yang dipeliharanya kepada pemerintah melalui Balai Besar KSDA Jawa Timur. Alasannya sederhana namun penting, monyet itu kini telah tumbuh besar. Dan sebagaimana primata pada umumnya, kecerdasan yang tinggi sering berjalan beriringan dengan perilaku yang sulit ditebak ketika naluri liar mulai muncul. Monyet menjadi lebih galak, lebih reaktif, dan berpotensi menimbulkan gangguan bagi pemilik maupun lingkungan sekitar. Bagi banyak orang, satwa liar saat kecil bisa terlihat menggemaskan. Tapi alam punya cara sendiri untuk mengingatkan bahwa mereka bukan milik siapa pun. Mereka membawa insting yang tidak bisa dijinakkan hanya dengan niat baik. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Matawali melakukan koordinasi teknis dan menyiapkan langkah evakuasi yang aman. Pada hari pelaksanaan, tim membawa perlengkapan standar untuk memastikan proses berjalan tanpa menambah tingkat stres satwa. Hasil pemeriksaan dan identifikasi menunjukkan satwa yang diserahkan berjenis Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis) sebanyak 2 ekor. Keterangan ini menjadi penting karena publik sering kali memandang penyelamatan satwa semata-mata dari sisi dilindungi atau tidak dilindungi. Padahal, dalam kerja konservasi, kesejahteraan satwa dan keselamatan manusia tetap menjadi prioritas, terutama ketika satwa sudah berada di ruang hidup manusia. Evakuasi Tidak Sekadar Cepat, Tapi Harus Benar Evakuasi dilakukan dengan prinsip utama, meminimalkan stres dan menghindari cedera. Tim menggunakan kandang angkut standar dan memastikan satwa tetap aman selama proses pemindahan. Langkah penanganan meliputi pemeriksaan awal kondisi fisik satwa, pengamanan proses evakuasi agar tidak memicu respons agresif yang bisa melukai satwa maupun petugas. Selanjutnya translokasi ke Kandang Transit Unit Penyelamatan Satwa BBKSDA Jawa Timur di Sidoarjo serta penanganan lanjutan berupa pemeriksaan medis, perawatan, dan rehabilitasi sesuai prosedur. Ada satu hal yang patut digarisbawahi dalam peristiwa ini, yakni penyerahan dilakukan secara sukarela. Di tengah maraknya cerita satwa liar yang berpindah tangan secara ilegal, langkah menyerahkan satwa kepada otoritas konservasi menjadi bentuk kesadaran bahwa satwa liar bukan objek hiburan, bukan simbol status, dan bukan bagian dari perabot rumah tangga. Ia adalah bagian dari ekosistem, makhluk hidup yang punya kebutuhan biologis, ruang gerak, dan perilaku alami. Dan ketika satwa liar mulai menunjukkan naluri aslinya, itu bukan kesalahan satwa. Itu adalah cara alam berkata tegas bahwa mereka tetaplah liar. Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa memelihara satwa liar tidak hanya berdampak pada satwa, tetapi juga membawa risiko bagi keluarga, tetangga, dan lingkungan. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah II Gresik – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Matawali Bergerak, Trenggiling dan Sanca Kembang Diselamatkan dalam Satu Hari

Pacitan, 21 Januri 2026. Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 05 Ponorogo, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait temuan satwa liar. Dalam satu hari, tim melakukan penyelamatan dua jenis satwa dilindungi, yakni Trenggiling (Manis javanica) dan Sanca Kembang (Malayopython reticulatus), sebelum akhirnya keduanya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung Pacitan. Kegiatan penyelamatan tersebut berlangsung pada Senin (19/1), melibatkan kolaborasi antara RKW 05 Ponorogo, Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan, serta Relawan Penyelamat Satwa/Animal Rescue Pacitan. Respons cepat ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan satwa liar sekaligus mengurangi potensi konflik satwa dengan manusia di wilayah permukiman. Penyelamatan pertama dilakukan terhadap Trenggiling yang ditemukan dalam kondisi tersangkut jaring di area pekarangan rumah warga. Satwa tersebut diserahkan oleh Bambang, warga Desa Poko, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Trenggiling adalah satwa pemalu yang hidup di balik semak, tanah, dan malam yang sunyi. Namun pada hari itu, ia berada di tempat yang tak seharusnya, di dekat manusia, dalam situasi yang membahayakan hidupnya. Jerat bukan hanya mengancam tubuhnya, tetapi juga menghapus peluangnya untuk kembali menjalankan peran ekologisnya sebagai pengendali populasi serangga di alam. Tim Matawali memastikan satwa dalam keadaan aman dan terkendali, lalu melakukan penanganan sesuai prosedur untuk meminimalkan stres satwa sebelum dibawa menuju titik pelepasliaran. Di hari yang sama, tim juga menerima penyerahan satwa liar jenis Sanca Kembang. Satwa tersebut dievakuasi oleh relawan penyelamat satwa dari Riko, warga Desa Tambakrejo, Kabupaten Pacitan, kemudian diserahkan untuk ditangani secara tepat. Sanca kembang kerap memicu kekhawatiran saat muncul di sekitar permukiman. Namun sebagai bagian dari ekosistem, kehadirannya sejatinya merupakan tanda bahwa alam masih bekerja, bahwa rantai makanan masih berjalan. Dalam ruang yang sempit bernama permukiman, perjumpaan manusia dan satwa liar kerap berakhir dengan ketakutan. Di sinilah pentingnya penanganan yang cepat, terukur, dan penuh kehati-hatian, bukan untuk menangkap, melainkan menyelamatkan. Setelah kedua satwa dipastikan aman dalam penanganan, Tim Matawali RKW 05 bersama Perhutani serta relawan melakukan pelepasliaran ke kawasan Hutan Lindung Perhutani RPH Pacitan, BKPH Pacitan. Di titik itu, di bawah tutupan hutan yang masih memberi ruang bagi kehidupan liar, keduanya dilepasliarkan kembali. Tidak ada tepuk tangan, tidak ada panggung. Namun di sanalah sebuah peristiwa penting terjadi, alam menerima kembali yang selama ini menjadi bagian darinya. Kegiatan ini menjadi pengingat bahwa konservasi tidak selalu berbentuk perayaan besar. Kadang ia hadir dalam wujud paling sederhana, respon cepat, kolaborasi, dan keputusan untuk tidak menyakiti satwa liar meski rasa takut lebih dulu muncul. BBKSDA Jawa Timur mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah memilih jalur penyelamatan dengan melapor dan menyerahkan satwa kepada pihak berwenang. Peran aktif masyarakat dan mitra lapangan menjadi kunci penting dalam menjaga keberlanjutan populasi satwa liar serta menekan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan tindakan berisiko saat menemukan satwa liar. Segera menghubungi petugas atau pihak berwenang agar penanganan dapat dilakukan secara aman, baik untuk manusia maupun satwanya. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah 1 Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Tim Matawali Evakuasi Binturong Serahan Warga Ngawi

Ngawi, 19 Januari 2026. Di sebuah sudut permukiman Dusun Kedungmiri, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, sebuah keputusan kecil hari itu menjadi langkah besar bagi konservasi. Seekor Binturong (Arctictis binturong) satwa liar yang dilindungi, akhirnya berpindah tangan, bukan karena penindakan, tetapi karena kesadaran. Informasi awal diterima oleh Tim Penyelamatan Satwa Liar Ilegal (Matawali) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 04 Madiun, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim), bahwa seorang warga bernama Arip menyampaikan niatnya untuk menyerahkan seekor Binturong secara sukarela, Senin (19/1). Satwa tersebut, menurut keterangan pemilik, telah dipelihara sejak masih kecil. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim bergerak menuju lokasi untuk melakukan evakuasi. Di lapangan, selain memastikan kondisi satwa dan prosedur pengamanan, petugas juga menyampaikan sosialisasi singkat terkait status perlindungan serta pentingnya menjaga tumbuhan dan satwa dilindungi agar tetap berada pada habitatnya. Proses penyerahan dilakukan secara sukarela dan dituangkan dalam dokumen berita acara penyerahan satwa liar, sebagai bagian dari tertib administrasi dan langkah penanganan konservasi yang sesuai ketentuan. Selanjutnya Binturong dievakuasi dan sementara ditempatkan di kandang transit Kantor Bidang KSDA Wilayah I Madiun dalam kondisi sehat, untuk menjalani penanganan lebih lanjut. Bagi BBKSDA Jawa Timur, peristiwa ini bukan sekadar evakuasi satwa. Ini adalah tanda bahwa ruang-ruang kecil di tengah masyarakat masih menyimpan harapan, bahwa konservasi bukan hanya tugas petugas lapangan, tetapi juga lahir dari keputusan warga yang memilih melindungi, bukan memiliki. (dna) Sumber : Bidang KSDA Wilayah I Madiun – Balai Besar KSDA Jawa Timur

Menampilkan 17–32 dari 11.136 publikasi