Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kuskus yang Terjerat Akhirnya Dilepasliarkan

Maluku Tenggara, 24 Agustus 2020. Pukul 11.30 WIT, bertempat di Desa Gelanait, Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku telah dilaksanakan penyerahan secara sukarela satwa liar yang dilindungi undang-undang berupa 2 (dua) ekor Kuskus (Phalanger sp.) oleh masyarakat yang bernama Kristianus Rumyaan kepada petugas BKSDA Maluku dari Resort Tual yang kemudian satwa tersebut dilepasliarkan. Kegiatan penyerahan satwa tersebut diterima langsung oleh Kepala Resort Tual Seksi Konservasi Wilayah III Saumlaki dan disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat. Dari informasi yang diberikan oleh pemilik satwa tersebut diketahui bahwa satwa tersebut ditangkap dikarenakan kondisinya yang terkena jerat atau jebakan yang sengaja dipasang oleh masyarakat untuk menangkap babi hutan yang sering berkeliaran di sekitaran kebun masyarakat. Dikarenakan yang bersangkutan mengetahui bahwa status satwa tersebut termasuk kedalam satwa yang dilindungi oleh undang-undang, maka yang bersangkutan berinisiatif menyerahkan satwa tersebut kepada petugas BKSDA Maluku untuk dilepasliarkan. Dari hasil pemeriksaan petugas diketahui bahwa satwa tersebut dalam kondisi sangat sehat dan masih sangat liar. Oleh karena itu pada jam 16:45 WIT bertempat di kawasan hutan yang berada di Desa Gelanait dengan disaksikan oleh pemilik dan beberapa tokoh masyarakat setempat satwa tersebut dilepasliarkan. Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Bersinergi dalam Penanganan TIPIHUT Satwa Liar BKSDA Yogyakarta bersama Kejaksaan Tinggi DIY Gelar Pelepasliaran Dua Burung Pemangsa

Yogyakarta 26 Agustus 2020, Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta menerima rombongan jaksa penuntut umum dari kejaksaaan tinggi DIY yang berkunjung di SFF Bunder hari Selasa (25/08/20). Agenda kerja ini masih berkaitan dengan tindak lanjut kasus tindak pidana kehutanan (tipihut) bidang perdagangan satwa liar yang saat ini masih proses persidangan dan terus akan dikawal hingga nantinya sampai pada tahap putusan. Di sela-sela kunjungannya, rombongan tim kejaksaan tinggi DIY dengan didampingi personil Balai KSDA Yogyakarta melihat barang bukti yang selama ini dititip rawat di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder. Bayu Danarko SH. MH, jaksa penuntut umum Kejati DIY menyampaikan bahwa barang bukti bisa direkomendasikan untuk dilepasliarkan terlebih dahulu tanpa harus menunggu putusan pengadilan. “Kami sebagai salah satu lembaga Peradilan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Balai KSDA Yogyakarta yang telah merawat barang bukti dengan optimal.” tutur Bayu. “Nantinya pelaksanaan pelepasliaran bias dilakukan dengan melibatkan para pihak dan tetap didokumentasikan.” pungkas Bayu. Sementara itu secara terpisah Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi, menyampaikan apresiasi kepada unsur kepolisian, kejaksaan yang telah membangun koordinasi yang baik selama ini. “Kerja sama yang baik dari berbagai unsur ini dapat menjadi motivasi untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya menangani tipihut TSL di Yogyakarta. Lebih lanjut, berdasarkan penilaian teman-teman di SFF Bunder ada dua burung pemangsa jenis alap-alap jambul (Accipiter trivirgatus) telah siap untuk dilepasliarkan.” ungkap Wahyudi. “Pada kesempatan ini kami juga akan melepasliarkan burung pemangsa di komplek SFF Bunder yang akan disaksikan oleh jajaran kejaksaan sebagai program percepatan pelepasliaran. Asal usul kedua burung tersebut dari titipan Polda DIY pada awal Mei 2020 dan saat ini kasusnya telah memasuki putusan pengadilan, sementara individu satunya adalah merupakan penyerahan suka rela dari masyarakat pada awal Juli 2020.” tutup Wahyudi. Sumber : Y. Andie Chandra H – PEH Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Pelepasliaran 90 Ekor Satwa Endemik Kepulauan Maluku

Masihulan, 14 agustus 2020. Kegiatan pelepasliaran satwa endemik kepulauan maluku yang berasal dari balai besar ksda sumatera utara, balai besar ksda jawa timur dan balai ksda dki jakarta yang di translokasi selasa lalu dilepasliarkan di kawasan konservasi balai taman nasional manusela, kabupaten maluku tengah, provinsi maluku. Pukul 09:00 WIT bertempat di dalam kawasan Taman Nasional (TN) Manusela Kabupaten Maluku Tengah telah dilakukan pelepasliaran satwa liar ke habitat aslinya sebanyak 90 ekor satwa yang terdiri dari 8 ekor Kakatua Maluku, 9 ekor Nuri Maluku, 4 ekor Perkici Pelangi, 27 ekor Soa Layar dan 42 ekor Kadal Lidah Biru. Sebanyak 2 ekor burung Kakatua Maluku belum dapat dilepasliarkan dikarenakan kondisi kaki sebelah kanannya mengalami luka akibat terkena kawat pada saat pengangkutan menuju kandang release dan 1 ekor sayapnya mengalami abnormal sendi yang membuatnya kesulitan untuk terbang jauh sehingga saat ini dititip rawatkan di kandang PRS. Masihulan. Dari hasil pantauan petugas PRS. Masihulan, diketahui bahwa burung yang mengalami luka pada bagian kaki membuat burung tersebut mengalami kesulitan dalam mencengkram makanannya sehingga harus dibantu oleh para keeper untuk menahan makanannya. Saat ini kedua burung kakatua tersebut masih dalam pengawasan dan perawatan keeper PRS Masihulan, diharapkan sekitar 5 hari kedepan kondisinya sudah sehat dan siap dilepasliarkan. Kegiatan pelepasliaran dilaksanakan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Balai TN. Manusela beserta staf serta beberapa perwakilan dari Dit. KKH, Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur, staf PRS Masihulan dan beberapa perwakilan masyarakat sekitar. Dipilihnya kawasan Taman Nasional Manusela menjadi lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutan yang masih asli dan terjaga dengan baik sehingga membuat sumber pakan alaminya sangat melimpah, selain itu lokasinya yang jauh dari pemukiman dan aktifitas manusia membuat satwa tersebut aman dari gangguan khususnya gangguan dari para pemburu liar. Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Peresmian Fasilitas Penangkaran Buaya Binaan BKSDA Sulteng

Palu, 25 Agustus 2020. Tanggal 24 Agustus 2020 kemarin, Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah Ir. H. Hasmuni Hasmar, M.Si meresmikan fasilitas penangkaran buaya (Crocodylus porosus) milik CV. Mas Indah di Desa Beka Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi (24/8). CV Mas Indah merupakan salah satu mitra binaan Balai KSDA Sulawesi Tengah. Penangkaran CV. Mas Indah mempunyai fasilitas kandang untuk anakan dan kandang untuk indukan. Balai KSDA Sulawesi Tengah sangat terbantu dengan adanya penangkaran ini. Dimana seperti kita ketahui bahwa akhir-akhir ini Provinsi Sulawesi Tengah selalu “ramai” akan konflik antara buaya dengan manusia, sehingga dengan hadirnya penangkaran buaya ini sangat membantu dalam penyelesaian konflik buaya dengan manusia, karena kondisi kandang penampungan sementara yang berada di Kantor Balai KSDA Sulawesi Tengah sudah tidak memungkinkan untuk menampung buaya hasil penyerahan masyarakat. Pada peresmian ini juga Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah menandatangani plakat prasasti sebagai tanda telah diresmikan dan digunakannya fasilitas penangkaran buaya milik CV. Mas Indah tersebut. Dalam rangkaian ini pula dilakukan penanaman pohon jenis kayu hitam Hitam (Diospyros celebica) secara simbolis oleh Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Desa Beka, serta Ketua Lembaga Adat. Masyarakat di sekitar penangkaran juga merasa antusias dan terbantu dengan diresmikannya fasilitas penangkaran buaya ini karena dengan adanya penangkaran tersebut masyarakat mendapatkan lapangan kerja baru dan memperolah pendapatan di tengah sulitnya mendapatkan pekerjaan di masa pandemi covid-19 ini. Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Bendera Merah Putih 100 Meter Terbentang di Puncak Sorik Marapi

Mandaling Natal, 25 Agustus 2020. Puncak Sorik Marapi, tepat pada tanggal 17 Agustus 2020 terbentang bendera merah putih sepanjang 100 meter memeriahkan HUT RI-ke 75 di Kabupaten Mandailing Natal. Ini merupakan event tahunan yang menjadi momen untuk para pecinta alam. Masa Pandemi Covid-19 di tahun ini Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) melakukan Uji Coba Reaktivasi Pendakian Gunung Sorik Marapi diikuti 319 orang pendaki dari berbagai kalangan seperti umum, pelajar, serta KPA (Kelompok Pecinta Alam) dengan tetap melakukan protokol kesehatan bagi para pendaki. Seremonial pelepasan dilalukan oleh Kepala Desa Sibanggor Julu yang diwakili Sekretaris Desa dan aparat desa serta Tim Balai TN. Batang Gadis yang diwakili oleh Ibu Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Muarasoma beserta jajaran. Sebagai wujud peduli lingkungan,dilaksanakan juga lomba membawa sampah dari puncak sampai ke Desa. Gunung Sorik Marapi merupakan salah satu gunung berapi yang aktif, dan berada di Desa Sibanggor Julu Mandailing Natal Sumatera Utara dengan ketinggian 2.145 mdpl. Keindahan Puncak Gunung Sorik Merapi yang tingginya 2.145 m dpl dengan kawah Sorik Merapi yang aktif (kaldera berdiameter rata rata ± 80 meter) tidak dapat dilukiskan dengan mata. Keletihan saat mendaki terbayar sudah ketika mencapai puncaknya dan menatap ke sekelilingnya. Berdampingan dengan kaldera terdapat aek cunek yang memiliki rasa tawar dan memantulkan tiga warna yaitu kuning, hijau dan kebiruan dengan kedalam air ± 1 meter. Sebelum mencapai puncak dapat dinikmati hamparan tanaman bonsai, hamparan belerang juga perubahan formasi tumbuhan yang berubah sejalan dengan perubahan ketinggian tempat. Untuk menuju ke puncak dapat ditempuh dengan jalan kaki selama 5 jam dari Desa Sibanggor Julu. Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

BKSDA Kalsel Kembangkan Usaha Perikanan Kelompok “Laksamana Bahari”

Swarangan, 19 Agustus 2020 – Bertempat di Pantai Swarangan Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Pendampingan masyarakat daerah Penyangga Kelompok Usaha Perikanan “Laksmana Bahari” Desa Swarangan Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut resort Suaka Margasatwa (SM) Pelaihari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) 1. Kegiatan bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan kelompok dilapangan dan menggali permasalahan serta menggali aspirasi anggota kelompok. Kegiatan dihadiri Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha (KSBTU) BKSDA Kalsel, Suwandi, S.Hut, M.A, serta Kepala Resort SM Pelaihari Akhmad Fauzan, S.Hut dan tim monitoring serta pengurus dan seluruh anggota kelompok. Pada kegiatan ini Bapak Taibani selaku ketua kelompok menyampaikan hasil perkembangan kelompok serta laporan kegiatan yang telah dilakukan kelompok selama ini. Usaha yang dikembangkan diantaranya Pembuatan kerupuk ikan, pengemasan ikan kering dan pengemasan botol Sambal goreng. Produk yang dikembangkan kelompok Laksmana Bahari sudah mendapatkan izin P.IRT dari Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut dan dipasarkan pada kegiatan pameran tingkat kabupaten. Bantuan yang telah diserahkan oleh BKSDA Kalimantan Selatan digunakan untuk modal kelompok dan membeli peralatan untuk mendukung pengolahan seperti penggiling daging ikan untuk pembuatan kerupuk. Terkait pandemi di tahun 2020, Taibani menyampaikan kelompok akan melakukan pengolahan produk kembali di akhir Agustus pada fase Adaptasi Kebiasaan Baru ini. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan pendampingan sebagai sarana menyambung silaturahmi serta mendukung dan memperkuat usaha perikanan yang dijalankan oleh kelompok. Selain itu disampaikan Hubungan kemitraan antara Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan kelompok sebagai saluran komunikasi khususnya terkait pengamanan kawasan, dimana kelompok berperan sebagai informan apabila terjadi gangguan di kawasan konservasi SM. Pelaihari. Diharapkan pula untuk saling menjaga keseimbangan ekosistem kawasan. Terkait produk-produk yang telah dihasilkan Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan mengapresiasi dan mendukung usaha yang telah dilakukan oleh kelompok serta siap membantu pemasaran. Diharapkan Output (produk) dan outcome (pendapatan/pembagian SHU) yang dihasilkan oleh kelompok bisa lebih ditingkatkan. Selain itu juga diharapkan dari sisi kekerabatan kelompok semakin erat dan secara teknis kehutanan kemitraan ini bermanfaat terhadap perlindungan kawasan konservasi. (ryn) Sumber: Akhmad Fauzan, S.Hut - Penyuluh Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Hasil Patroli Balai TN Batang Gadis di Dua Resort

Panyabungan, 25 Agustus 2020. Pelaksanaan Patroli Spatial Monitoring and Reporting Tool Resort Based Management (SMART RBM) dilaksanakan disekitar Desa Aek Nangali Kecamatan Batang Natal Resort 7 Sopotinjak dan sekitar desa Muara Bangko Kecamatan Ranto Baek Resort 8 Muara Bangko Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Muarasoma Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) pada bulan Agustus ini. Patroli SMART RBM ini bertujuan sebagai kegiatan preemtif dan preventif yang ditujukan guna mencegah, menghilangkan, mengurangi, menutup niat dan kesempatan seseorang atau kelompok untuk melakukan tindak pidana kehutanan serta mengumpukan data tentang flora/fauna yang mendiami kawasan taman nasional. Sebelum melakukan perjalanan kelapangan tim terlebih dulu melaksanakan koordinasi ke perangkat desa Aek Nangali, yang merupakan desa pintu masuk tim melakukan patrol Smart RBM. Kepala Desa sangat mendukung kegiatan tim dalam menjalankan tugas patroli karena menurut pengakuan kepala desa kerusakan hutan sangat berdampak buruk juga terhadap desa nantinya. Metode Patroli Pengamanan Hutan dengan metode SMART RBM (Spatial Monitoring and Reporting Tool Resort Based Management) yaitu menjelajahi dengan cara menyelusuri jalur/track patroli yang sudah ada atau sudah pernah di tempuh dan juga dengan merintis atau membuka jalur baru untuk menuju tempat tertentu yang diinginkan dalam kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Serta mengamati dan mencatat potensi kawasan taman nasional berupa pertemuan satwa baik langsung maupun tidak langsung serta tanaman langka yang ada di sekitar jalur patrol. Dari hasil patroli tim melakukan explorer potensi flora fauna yang berada dikawasan Taman Nasional Batang Gadis dan menemukan berbagai jenis angrek dan kawanan primata (cek-cek/Surili) Presbytis thomasi berkisar 8 ekor di sekitar kawasan TNBG wilayah desa Ae Nabara. Tidak hanya fokus flora dan fauna, Tim Smart Patrol RBM juga fokus terhadap ancaman terhadap satwa di kawasan TNBG dengan ditemukannya perangkap satwa ukuran 100cm x 50 cm x 50 cm yang berbahan besi ukuran 6. Perangkap dimaksud berbentuk persegi panjang yang sudah di las, kemudian Tim segera menghancurkan perangkap tersebut. Dari hasil data patroli ini, akan dikumpulkan kemudian diolah sebagai laporan yang dapat menambah kekayaan data Balai Taman Nasional Batang Gadis. Ketua Tim patroli menyampaikan perlu dilakukan sosialisasi dan menjalin kerjasama kepada masyarakat desa secara berkelanjutan untuk menjaga kawasan TNBG, serta menjalin komunikasi dengan Pemerintah Daerah terkait Izin kendaraan besar masuk ke kawasan TNBG dan menyelaraskan program Pemda dan Balai TNBG. Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Jelajahi Belantara Bobo Dengan "JSP"

Palu, 24 Agustus 2020. Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan kawasan pelestarian alam yang bertipe teresterial atau daratan ini terdiri dari belantara-belantara yang kaya akan potensi-potensi didalamnya mulai keanekaragaman hayati, objek wisata, jasa lingkungan dan sebagainya. Salah satu diantaranya Belantara Bobo yang berada di kawasan pengelolaan taman nasional wilayah Resort Bobo. Untuk menjaga belantara ini dan mengetahui segala macam potensi di dalamnya, beberapa waktu lalu dilakukan kegiatan yang dinamakan Joint SMART Patrol (JSP) di Resort Bobo. Kegiatan terdiri dari tim pelaksana (9 orang) dan pendamping (3 orang) beranggotakan petugas taman nasional dan masyarakat Desa Bobo dipimpin oleh Kepala Resort Bobo, M. Ayyub (12/08). Dalam kegiatan JSP ini dilakukan perjalanan patroli ke belantara Bobo selama 8 hari kerja (12 s/d 19 Agustus 2020) pada wilayah-wilayah sesuai dengan grid-grid yang telah ditentukan berdasarkan rencana pelaksanaan kegiatan. Untuk JSP di Resort Bobo ini disisir sebanyak 6 grid. Grid-grid ini memiliki luasan 100 ha (1 km x 1 km) yang dibuat mencakup seluruh kawasan TNLL. Berdasarkan hasil kegiatan ditemukan longsoran, keragaman jenis flora dan beragam satwa jenis burung-burung dan tarsius. Data dan laporan terkait temuan tersebut dihimpun ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Lore Lindu (SIMRELI). Konsep JSP merupakan penggabungan dari tiga komponen, yaitu 1) patroli fungsional yang dilakukan oleh Polisi Kehutanan, 2) partisipasi masyarakat desa/adat dalam patroli bersama, dan 3) komponen pembaharuan menggunakan teknologi untuk mendukung efisiensi dan efektifitas pelaporan online menggunakan android. Kombinasi ketiga komponen ini menjadi satu sistem dengan nama Joint SMART Patrol/JSP. Konsep JSP juga sebagai kegiatan kunci bagi TNLL karena mendukung implementasi teknis dari Role Model TNLL. Salah satu bentuk teknis dari role model adalah Kesepakatan Konservasi Masyarakat (KKM) dengan pelibatan masyarakat desa dan masyarakat adat untuk monitoring kawasan TNLL di tingkat tapak atau lapangan seperti pada penjelasan konsep Resort Based Management (RBM) generasi ke-4 dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KSDAE-LHK). Selain itu, masyarakat juga akan terlibat dalam proses peningkatan pengetahuan dan penyadartahuan (awareness) tentang arti penting atau fungsi taman nasional. Dengan begitu, nilai penting dari keberadaan masyarakat akan menjadi pemilik “owner” sekaligus subyek pengelola dalam menjaga kawasan hutan yang bermanfaat bagi kehidupan masyarakat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Siswa Siswi SMA 1 Tatapaan Belajar Hidroponik di Resort Sondaken

Sondaken, 24 Agustus 2020. Berbuat hal positif ditengah pandemi Covid-19 harus lebih kreatif, paling tidak dengan memanfaatkan potensi yang ada, demikian yang dilakukan oleh rekan-rekan di Resort Sondaken Balai Taman Nasional Bunaken yakni memanfaatkan pekarangan untuk menanam berbagai sayuran dengan metode hidroponik. Konsep ini selain optimalisasi lahan marjinal juga menghasilkan sayuran sehat dan bergizi tanpa pestisida. Hidroponik saat ini dikembangkan di Resort Sondaken, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Balai Taman Nasional Bunaken, dalam kesempatan berharga sebanyak 12 orang siswa dan siswi dari SMAN 1 Tatapaan dengan Guru dan beberapa siswa kelas X melaksanakan kunjungan/ studi banding ke Resort Sondaken untuk melihat dan belajar tentang hidroponik. Kunjungan tersebut di sambut langsung oleh Kepala Seksi SPTN Wilayah II Hendrieks A. Rundengan. Ifan Sinaga Polhut Ahli Pertama sebagai instruktur hidroponik memberikan pelatihan singkat kepada guru dan siswa-siswi dengan topik pengenalan alat-alat hidroponik dan tahapan bercocok tanaman dengan metode hidroponik meliputi persiapan, persemaian, peremajaan hingga Panen. Antusiasme siswa dan siswi SMA Tatapaan dalam mengikuti materi singkat hidroponik terlihat saat mereka melontarkan beberapa pertanyaan, harapan kedepan konsep hidroponik ini dapat diadopsi untuk dijadikan tanaman sayuran hijau di sekolah dan warga sekitar, tutup Ifan. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Niat Beli Monyet Pantai Justru Dapat Lutung Jawa, Yuyus Serahkan Ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta 24 Agustus 2020. Balai KSDA Yogyakarta kembali menerima serahan satwa dilindungi dari Yuyus Yusuf, warga Mutihan, Wirokerten, Banguntapan, Bantul, hari Senin (24/08/20). Satwa yang diserahkan terdiri dari 2 (dua) ekor anakan Lutung Jawa (Trachypithecus auratus). Adapun kronologis penyerahan satwa dilindungi tersebut berawal dari keinginan Yuyus untuk memberikan hiburan kepada anaknya yang merasa bosan karena tidak ada aktifitas di sekolah akibat pandemi Covid 19, dengan memelihara monyet pantai yang tidak dilindungi. Setelah melakukan transaksi secara online, disepakati harga satwa yang diperjualbelikan tersebut sebesar Rp 1.100.000,-. Satwa berasal dari Surabaya tersebut dikirim melalui kurir dan diserahkan kepada Yuyus di depan Jogja Expo Center (JEC) Jum'at malam (21/08/20). Sesampainya di rumah baru diketahui satwa yang dibawa pulang bukanlah monyet pantai sebagaimana yang dipesan, namun justru anakan lutung jawa yang dilindungi. Yuyus pun segera melapor untuk menyerahkan anakan lutung jawa tersebut kepada Balai KSDA Yogyakarta hari Sabtu (22/08/20). Di tempat terpisah Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Mutihan tersebut. "Apa yang dilakukan saudara Yuyus ini menjadi contoh baik bagi masyarakat. Dia sudah memiliki kesadaran untuk memelihara satwa yang tidak dilindungi, namun karena satwa yang dibeli ternyata jenis dilindungi, saudara Yuyus ini pun segera menyerahkan kepada negara melalui Balai KSDA. Semoga ke depan akan semakin banyak masyarakat yang memiliki kesadaran seperti ini." tutup M. Wahyudi Saat ini kedua anakan lutung jawa tersebut telah dibawa ke pusat penyelamatan dan rehabilitasi satwa BKSDA Yogyakarta di SFF Bunder Gunungkidul untuk dilakukan tindakan perawatan selanjutnya. Sumber : Sujiyono - Polhut Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Dua Ekor Kucing Hutan Kembali Diterima BBKSDA Sumut

Medan, 24 Agustus 2020. Kembali Balai Besar KSDA Sumatera Utara menerima penyerahan satwa liar dilindungi jenis Kucing Hutan (Felis bengalensis) dari warga, pada Senin 24 Agustus 2020. Berawal dari penyerahan 1 (satu) ekor Kucing Hutan yang dititipkan warga melalui lembaga mitra kerjasama Yayasan Scorpion. Kucing hutan anakan, dalam keadaan baik, dititipkan warga Perdagangan untuk diserahkan ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan beserta staf menerima penyerahan satwa tersebut. Bersamaan dengan penyerahan tersebut, 1 (satu) ekor Kucing Hutan lainnya juga diserahkan warga kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Menurut penjelasan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Amenson Girsang, SP., kucing hutan ini berasal dari warga Bandar Kalipah, Deli Serdang. Bermula dari beberapa orang anak-anak yang melihat keberadaan 2 ekor kucing hutan (induk dan anaknya) berkeliaran di areal perkebunan. Lalu kucing hutan tersebut diburu, dan salah satu diantaranya (anaknya) berhasil ditangkap warga setelah terlebih dahulu bergumul. Seorang ibu, Sumi, penyayang kucing, merasa iba melihat kondisi satwa tersebut dalam keadaan lemah akibat diburu, segera membeli kucing tersebut untuk dipeliharanya. Selama sebulan Sumi memelihara satwa tersebut, sampai tetangganya mengingatkannya bahwa kucing tersebut bukan kucing biasa, melainkan Kucing Hutan yang dilindungi undang-undang. Lalu disarankan agar satwa tersebut diserahkan kepada negara melalui Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah kedua ekor Kucing Hutan diterima, petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara dibantu Yayasan Scorpion segera mengevakuasinya ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit, pada hari ini juga, untuk diobservasi dan dirawat serta direhabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan. Bila masih memiliki sifat liar, maka Kucing Hutan tersebut pun akan segera dilepasliarkan ke habitatnya. Sumber : Inggrid R. Tarihoran, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kader Konservasi Gelar Aksi Ruat Wana Lestari

Jambi, 20 Agustus 2020. Masih dalam rangkaian memperingati Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 serta meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat, kader konservasi dan masyarakat desa binaan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Jambi mengadakan kegiatan “Ruat Wana Lestari” yang berlokasi di Cagar Alam Durian Luncuk 1 Patok 20 Desa Guru Baru Kecamatan Mendiangin Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi. Acara ini di isi oleh Aksi Bersih Sampah, Penanaman Pohon Bulian, penyerahan surat hibah sporadik tanah dan Ruat Wana Lestari. Acara ini dihadiri oleh kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi, Kepala Sub Bagian Tata usaha, Kepala Seksi Kawasan Wilayah I,Ketua FK3I Jambi,Kades Guruh Baru,Kades Sungai Butang, Kades Butang Baru,ketua FFI, TNBD,Manggala Agni,Koramil,KPH Sarolangun,tokoh masyarakat,masyarakat Desa Guruh Baru, masyarakat Desa Petiduran Baru serta para staf BKSDA Jambi. Sementara itu, Durian Luncuk I merupakan kawasan yang memiliki ciri khas tumbuhan bulian ( Eusideroxylon zwageri). Berdasarkan SK Menhut Nomor :820/KPTS-III/1997 Tanggal 30 Desember 1997,kawasan ini memiliki luas 73,74 hektar. Kepala Desa Guruh Baru, Rusdiyanto mengatakan bahwa “Kami berencana akan membangun desa agrowisata dan kami juga berharap bisa bekerjasama dan didukung oleh pemerintah daerah maupun pusat” ujarnya. Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si selaku kepala BKSDA Jambi mengatakan bahwa “Sesuai arahan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ibu Siti Nurbaya Bakar, Mengajak kita semua peduli dengan konservasi alam dan lingkungan sekitar. Dan dalam rangkaian hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2020 pada tanggal 10 Agustus lalu, Kader konservasi, masyarakat serta BKSDA Jambi turut menyemarakkannya hari ini (20/08/2020) dengan dengan menggelar acara “Ruat Wana Lestari” yang bertujuan untuk meningkatkan rasa cinta masyarakat terhadap alam dan menjaga kekompakkan dari multipihak sehingga terwujudnya hutan yang lestari untuk anak cucu kita dimasa depan “. tutupnya. Sumber: Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Simulasi Pemadaman Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Provinsi Riau

Pekanbaru, 24 Agustus 2020 – Pada Selasa, 18 Agustus 2020, diselenggarakan kegiatan kesiapsiagaan dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Provinsi Riau. Kepala Balai Besar KSDA Riau menghadiri acara pemberian penghargaan promoter reward atas prestasi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggunakan aplikasi Dashboard Lancang Kuning dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (LEMKAPI) kepada Kapolda Riau dan pemberian penghargaan kepada relawan satgas karhutla sekaligus simulasi pemadaman karhutla di Provinsi Riau yang diselenggarakan oleh Polda Riau di lahan bekas terbakar Km. 2, Kampung Pangkalan Pisang, Kec. Koto Gasib, Kab. Siak. Ini merupakan bukti komitmen seluruh jajaran dan Forkopimda serta KLHK untuk bersama sama agar Riau bebas kejadian karhutla dan bebas asap. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Transplantasi 7.500 Bibit Karang di Zona Rehabilitasi TN Taka Bonerate

Kepulauan Selayar, 18 Agustus 2020. Ekosistem Karang merupakan rumah bagi berbagai jenis biota laut, namun ancaman kerusakan terhadap ekosistem ini masih mengintai dari waktu ke waktu. Kerusakan pada karang memerlukan waktu yang lama untuk pulih karena faktanya karang hanya tumbuh berkisar 1-3 cm per tahun. Untuk memulihkan karang yang rusak, petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate bersama Masyarakat Desa Latondu melakukan transplantasi karang di Zona Rehabilitasi yang terletak di Desa Latondu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Tarupa (SPTN Wil. I Tarupa). Transplantasi karang dilakukan dengan media rangka besi berbentuk jaring laba-laba yang sebelumnya sudah disiapkan oleh petugas dan masyarakat. Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat dari berbagai kalangan, turut hadir salah satu local champion Taman Nasional Taka Bonerate, Pak Simson. Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, Raduan, SH dalam arahannya menyampaikan pentingnya kelestarian ekosistem karang bagi masyarakat di dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. “karang yang sehat akan menjadi rumah yang nyaman bagi ikan dan biota laut lainnya, sehingga masyarakat nanti dapat mengambil manfaat dari ikan dan biota ini”, ucap beliau. Salah satu tokoh pemuda Desa Latondu, Nur Asmadi juga menyampaikan rasa sangat syukur dapat berperan aktif dan mengikuti kegiatan transplantasi karang ini. “alhamdulillah karang yang dahulunya rusak di lokasi ini, sekarang bisa diperbaharui melalui transplantasi karang ini, saya berharap lokasi lain di desa kami yang rusak karangnya bisa di perbaharui semua, jadi ikan-ikan bisa kembali lagi”, tutur Asmadi. Petugas Taman Nasional Taka Bonerate bersama masyarakat Desa Latondu berhasil mentransplantasi 7.500 bibit karang pada 500 media rangka. Seluruh media rangka yang berisi bibit karang disusun secara rapi dan diberi patok agar tidak terbalik ketika terkena arus. Seluruh media rangka yang telah disusun menutupi sekitar 0,05 Ha dari luas areal karang yang rusak pada Zona Rehabilitasi di Desa Latondu. Semoga bibit karang yang telah ditanam oleh petugas dan masyarakat dapat tumbuh dan berkembang sehingga menjadi rumah yang nyaman bagi ikan dan biota laut lainnya. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate Teks: Khoirul Anam, S.Pi. (PEH Pertama Balai Taman Nasional Taka Bonerate) Video: Andi Firman Ali Safaat, SP. (Polhut Balai Taman Nasional Taka Bonerate)
Baca Berita

BKSDA Kalsel Dampingi Gali Potensi Kelompok "Madu Jaya" Desa Sabuhur

Sabuhur, 18 Agustus 2020 – Balai KSDA Kalimantan Selatan melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi serta Pendampingan masyarakat daerah Penyangga Kelompok “Madu Jaya” Desa Sabuhur Kecamatan Jorong Kabupaten Tanah Laut Resort SM Pelaihari SKW I. Kegiatan bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan kegiatan kelompok dilapangan baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga bisa mempertanggungjawabkan kegiatan yang telah dilaksanakan. Selain itu juga sebagai pengawasan dan evaluasi terhadap perkembangan dari kegiatan kelompok, menggali permasalahan dan kendala serta usulan kelompok untuk mensiasati pandemi covid 19. Disamping itu juga menggali alternatif lain terhadap potensi yang ada di Desa Sabuhur. Monitoring dan Pendampingan ini dihadiri Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., KSBTU BKSDA Kalsel, Suwandi,S.Hut, M.A, dan Kepala Resort SM Pelaihari Akhmad Fauzan, S.Hut bersama tim monitoring. Kegiatan ini bertempat di Rumah Ketua Kelompok “Madu Jaya” Bapak Sahrudin dan dihadiri 6 orang anggota sebagai perwakilan kelompok. Hal ini dalam rangka melaksanakan protokol kesehatan agar semua pihak bisa tetap sehat. Pada kesempatan ini Dr. Mahrus menyampaikan bahwa dalam monitoring dan pendampingan ini yang perlu diperhatikan adalah perkembangan dari kegiatan fisik, sosial budaya dan sosial ekonomi. Kemudian dengan adanya Evaluasi diharapkan ada output dan outcome. Output adalah laporan dan pencapaian kegiatan. Sedangkan outcomenya adalah manfaat bagi anggota kelompok baik dari segi kesehatan maupun peningkatan ekonomi dari hasil menjual madu. Kepala Balai juga memberikan arahan terkait sosial budaya di dalam kelompok. “Dengan berkelompok bisa berbeda pendapat tapi kalau sudah diputuskan harus tetap sejalan. Kelompok sebagai sarana kita untuk belajar, saling berbeda namun saling menghormati, dan saling mendukung dalam menuju keberhasilan bersama. Organisasi bisa berjalan kalo terjadi komunikasi yang konstruktif” Ujar Mahrus. Terkait Pandemi Covid 19, Bapak Kepala Balai menghimbau agar mengurangi pertemuan secara langsung. Dalam kondisi pandemi ini kelompok harus bisa mensiasati agar diskusi/ pertemuan kelompok melalui media komunikasi HP. Selain itu terkait permasalahan produksi madu diharapkan kelompok harus memperbanyak pakan lebah, memperhatikan packaging dan peluang pemasarannya. (ryn) Sumber : Akhmad Fauzan, S.Hut - Penyuluh Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Relaunching Sumatera Jungle Run

Pekanbaru, 24 Agustus 2020 – Pada Minggu, 23 Agustus 2020, dilakukan Relaunching Sumatera Jungle Run (SJR) 2020 oleh Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si. di Ballroom Hotel Pengeran Pekanbaru. Selain dihadiri Kepala Balai Besar KSDA Riau, acara tersebut dihadiri Gubernur Riau yang diwakili Sekda Prov. Riau, Kadispora Prov. Riau, Kadis Pariwisata Prov Riau, Kepala Kesatuan Pengelolahan Hutan Produksi (KPHP) Minas Tahura, Kabid Humas Polda Riau, Kapolresta Pekanbaru, Race Director Sumatera Jungle Run Ibu Amelia Seftiana dan para peserta perwakilan running kota Pekanbaru. Sumatera Jungle Run (SJR) yang awalnya akan dilaksanakan pada 11 April 2020, tetapi karena adanya pandemi Covid-19, akan dilaksanakan pada tanggal 26 dan 27 September 2020 dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat. Bapak Suharyono menyampaikan "KLHK dalam hal ini KSDAE sangat mengapresiasi inisiasisi bapak Kapolda. Sebuah peristiwa olah raga yang sebenarnya merupakan kampanye internasional untuk selamatkan hutan dengan segala satwa dan keanekaragaman hayati yang ada di dalamnya di Riau khususnya dan di Sumatera pada umumnya. Ini merupakan langkah kongkret dalam menyelamatkan Lingkungan hidup dan keanekaragaman hayatinya, bukan hanya berkata kata dalam Medsos atau media lainnya.. tapi Bapak Kapolda, langsung berbuat nyata.." Sumatera Jungle Run merupakan lomba lari trail atau lintas alam terbesar di Pulau Sumatera. Lomba ini mempunyai kualifikasi internasional karena tersertifikasi oleh Internasional Trail Run Assosiation (ITRA). ITRA adalah asosiasi lari lintas alam yang berpusat di Perancis. Selain hadiah, Finisher Sumatera Jungle Run 2020 akan mendapatkan poin yang bisa digunakan untuk mengikuti lomba ITRA yang lain yang digelar di Mount Blanc, Perancis. Sumatera Jungle Run 2020 adalah lomba lari elit yang akan digelar pada hari Sabtu, 26 September 2020 yang diperuntukan untuk kelas 5 K dan 10 K dengan 350 pelari dan Minggu, 27 September 2020 khusus kelas 21 K dengan jumlah sekitar 350-an pelari. Acara diikuti total sekitar 700 orang WNI dan WNA. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 3.169–3.184 dari 11.141 publikasi