Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Warga Desa Aur Gading Selamatkan Satwa Yang Dilindungi

Sarolangun 26 Agustus 2020. Berawal dari laporan masyarakat bernama Anita Nirmalasari (28 tahun), salah satu warga Desa Aur Gading Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun melalui Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Anita menyerahkan 1 ekor Kukang (Nycticebus coucang). Anita mendapatkan satwa Kukang tersebut dari temannya yang menyelamatkan kukang itu di pinggir jalan yang terluka akibat diduga tersengat listrik sehingga menyebabkan jatuh jatuh. Setelah melihat kondisi kukang tersebut, terdapat luka di bagian tangan sebelah kanan, terlihat tangan sebelah kanan berwarna hitam dan sudah tidak ada dagingnya lagi. Melihat kondisi satwa kukang tersebut, Anita menghubungi dokter hewan kenalannya untuk memeriksa kondisi kukang tersebut, namun dokter hewan mengatakan bahwa kukang tersebut harus mendapatkan penanganan serius. Anita selanjutnya menghubungi Balai KSDA Jambi untuk menyerahkan satwa tersebut untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Robi Agung (Polhut BKSDA Jambi) menjemput kukang tersebut dan membawa satwa tersebut ke Tempat Penyelamatan Satwa BKSDA Jambi di Desa Mendalo Darat Muaro Jambi untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Kukang adalah jenis primata yang gerakannya lambat. Warna rambutnya beragam, dari kelabu keputihan, kecoklatan, hingga kehitam-hitaman. Berat tubuhnya berkisar antara 0,375-0,9 kg dengan panjang tubuh hewan dewasa sekitar 19–30 cm serta berhabitat di hutan-hutan hujan primer dan sekunder, rumpun-rumpun bambu dan juga hutan-hutan mangrove. Selain itu, hewan ini juga memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi alam. Bagi alam, kotoran kukang nantinya akan menyuburkan pepohonan dan tumbuhan serta membantu dalam penyebaran biji. Kukang yang memakan biji-bijian kemudian ia buang dalam bentuk kotoran ke berbagai tempat yang dilewatinya sehingga membantu penyebaran vegetasi. Namun kondisi saat ini populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang rentan akibat alih fungsi kawasan dan perubahan tutupan lahan. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan kukang dalam kategori Vulnerable (rentan), yang artinya memiliki peluang untuk punah 10% dalam waktu 100 tahun. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) sekarang memasukan kukang ke dalam apendix I, artinya meski sudah ditangkarkan hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan harus tetap kembali ke kawasan konservasi. Kepala Balai KSDA Jambi yang diwakili oleh Kepala SKW I (H. Udin Ikhwanuddin) menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi kesadaran masyarakat yang telah sukarela menyerahkan kukang yang merupakan salah satu hewan yang dilindungi. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, dimana perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi termasuk kukang adalah dilarang.” Ujarnya. “Kami menghimbau kepada masyarakat agar menyerahkan secara sukarela satwa dilindungi jika memeliharanya. Hal ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat dalam upaya konservasi. Kukang merupakan salah satu satwa yang dilindungi serta memiliki peran yang penting dalam menjaga kestabilan ekosistem di alam, maka dari itu kita mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian Sumber Daya Alam (SDA) sebagai warisan kelak untuk generasi penerus bangsa serta sebagai titipan Allah SWT” tutup Udin. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Balai Besar Tana Bentarum Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Desa Tempurau Melalui Skema Kemitraan Konservasi

Tempurau, 26 Agustus 2020 - Salah satu mandat pengelolaan kawasan konservasi adalah peningkatan perekonomian masyarakat yang hidup di dalam dan di sekitar kawasan konservasi. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) sebagai pengelola kawasan, turut andil dalam meningkatkan perekonomian masyarakat di dalam kawasan salah satunya adalah di Desa Tempurau Kecamatan Selimbau Kabupaten Kapuas Hulu melalui skema Program Kemitraan Konservasi. Kegiatan pemberdayaan masyarakat di Desa Tempurau diberikan kepada kelompok Nelayan Tempurau yang terdiri dari 30 (tiga puluh) orang anggota berupa bibit ikan Kaloi sebanyak 10,000 (sepuluh ribu) ekor dengan total anggaran Rp. 50,000,000,- yang diserahkan langsung oleh Kepala Resort Semangit dan Penyuluh Kehutanan pendamping kepada kelompok pada tanggal 26 agustus di rumah salah satu pengurus kelompok. Kegiatan ini merupakan bagian dari skema kemitraan konservasi yang telah dibangun antara pihak Desa Tempurau dan Balai Besar Tana Bentarum melalui Perjanjian Kerjasama nomor PKS.01/T.4/TU/PKS/3/2020 dan 01/NLYN-TMPR/III/2020 tanggal 6 Maret 2020. “Alhamdulillah, ucapan terimakasih saya sampaikan kepada pihak Balai Besar Tana Bentarum yang telah memberikan bantuan kepada kami selama beberapa tahun terakhir, 2 tahun kemarin bantuan bibit ikan Arwana Merah, hari ini melalui skema kemitraan konservasi kita dapat bantuan perbesaran Ikan Kaloi” ujar Agus Bastian Ketua Kelompok Nelayan Tempurau. “Jenis bantuan adalah murni usulan dari masyarakat (bottom up) sehingga apa yang kami bantu sesuai dengan harapan dan keinginan masyarakat setempat” Ujar Penyuluh Kehutanan pendamping Harri Ramadhani, Menurut Kepala Resort Semangit, Rahman Nababan sebagai salah satu ikan konsumsi, ikan Kaloi memiliki nilai jual serta tingkat konsumsi yang relatif tinggi sehingga kegiatan kelompok ini memiliki prospek yang sangat baik. Ikan Kaloi adalah salah satu jenis ikan yang terdapat secara alami di dalam kawasan Taman Nasional Danau Sentarum sehingga program pengembangan ikan ini selain untuk peningkatan ekonomi masyarakat juga akan mendukung program kelestarian spesies ini. Selain itu kami berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan monitoring kepada kelompok untuk memastikan kegiatan kelompok ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan rencana. “Kegiatan pemberdayaan masyarakat ini saya harapkan bisa meningkatkan perekonomian dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga kegiatan pengawetan dan perlindungan kawasan konservasi bisa sejalan dengan kesejahteraan masyarakat yang hidup di dalam maupun di sekitar kawasan’ ujar Desra Zullimansyah, Kepala Seksi PTN Wil. V Selimbau. Sumber: Harri Ramadhani - Balai Besar TN Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

SPTN Wilayah II Jinato Lakukan Pengenalan Scuba dan Metode Transplantasi Karang Ke KPK Jinato

Jum'at, 28 Agustus 2020 - Hari ini (28/08) personil SPTN Wil.2 Jinato sedang melakukan giat pengenalan Selam Scuba kepada anggota Komunitas Peduli Konservasi (KPK) Jinato. Bertempat di halaman kantor SPTN Wilayah II desa Jinato Kec. Taka Bonerate. Hadir dalam giat ini anggota KPK Jinato berjumlah kurang lebih 20 orang dengan harapan giat ini bisa memperkenalkan penyelaman sehat dan benar kepada generasi muda Jinato. Para peserta sangat antusias mengikuti kegiatan ini. "Giat ini adalah spontanitas dari kami dan Komunitas dengan tujuan memperkenalkan penyelaman sehat dan metode Pemulihan Ekosistem dengan rangka laba-laba MARRS," Jelas Aisyah Amnur Ka SPTN Wil.2 Jinato TN Taka Bonerate. Dalam giat pengenalan scuba ini diturunkan 2 pengajar dari SPTN Wil.2 Sunadi Buki (PEH) dan Ansar (P3K) yang dibantu juga oleh Guide dari kelompok Model Desa Konservasi "Jinato Marennu" Amri yang sudah bersertifikat rescue. "Kali ini hanya pengenal alat Scuba, fungsi tiap alat, pemasang tabung selam dan pemasang rangka dengan pelatihan kering dulu," jelas Sunadi Buki. Selain itu dalam waktu dekat akan dilaksanakan pemasangan rangka transplantasi karang sebanyak 500 rangka di zona rehabilitasi di desa Jinato. Sekedar informasi bahwa adobsi Metode rangka laba-laba MARRS telah dilakukan sejak tahun 2017 di Taman Nasional Taka Bonerate dan khusus di zona rehabilitasi pulau Jinato sudah diinstal sekitar 800an rangka transplantasi karang dengan persentase tumbuh yang sangat baik. Semoga dengan giat ini masyarakat makin semangat dalam menjaga dan ikut terlibat aktif dalam giat pengelolaan taman nasional taka bonerate di tingkat tapak. Sumber: Balai TN Taka Bonerate Teks : Asri - PEH Foto : Syamsuriani - Penyuluh SPTN Wilayah II Jinato
Baca Berita

Audiensi Kepala Balai KSDA Yogyakarta Bersama Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo

Yogyakarta 27 Agustus 2020. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Untung Suripto bersama tokoh masyarakat Jatimulyo, Anom Sucondro melakukan audiensi dengan Ketua Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulon Progo hari Rabu (26/8/20). Tiba di komplek gedung DPRD Kabupaten Kulon Progo rombongan Balai KSDA Yogyakarta dan Desa Jatimulyo diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo Akhid Nuryati, SE. Audiensi dilaksanakan dalam rangka silaturahmi dan memperkenalkan Balai KSDA Yogyakarta sekaligus membahas mengenai salah satu potensi keragaman hayati satwa di kawasan Kulon Progo. Dalam kesempatan ini, M. Wahyudi menyampaikan mengenai keberadaan SM Sermo di Kabupaten Kulon Progo. “Balai KSDA Yogyakarta mendapatkan mandat untuk menjaga dan mengelola kawasan konservasi yang adai di DIY, dan khusus di Kabupaten Kulon Progo kawasan konservasi yang dikelola Balai KSDA Yogyakarta adalah SM Sermo. Balai KSDA Yogyakarta juga mendapatkan mandat untuk pelestarian satwa dan ekosistem di luar kawasan konservasi seperti monitoring keberadaan satwa liar di luar kawasan konservasi.” kata M. Wahyudi. Lebih lanjut, M. Wahyudi menjelaskan. “Kabupaten Kulon Progo memiliki potensi kekayaan keanekaragaman hayati dan ekosistem yang luar biasa. Saat ini sedang proses pengusulan Cagar Biosfer Merapi Merbabu Manoreh, yang melintasi Kabupaten Kulon Progo. Selain itu, Kulon Progo juga memiliki potensi KEE Karst Menoreh yang sedang berproses dan terdapat juga calon Area Bernilai Konservasi Tinggi (ABKT) salah satunya kawasan Pesisir Trisik karena tempat mendarat penyu dan juga transit burung migran. Selain itu upaya konservasi khususnya burung juga terdapat di Kalurahan Jatimulyo dengan Perdes-nya bisa dijadikan model yang bisa dicontoh oleh wilayah lain.” jelasnya. Sementara itu dalam tanggapannya, Akhid Nuryati menyatakan dukungannya terhadap upaya konservasi di Kulon Progo. “Kulon Progo kaya potensi namun belum ada konsep melindungi. Selama ini lebih cenderung fokus pada pendapatan asli daerah seperti pungutan pajak tambang dan mineral sesuai undang-undang yang berlaku.” Akhid juga menyampaikan permasalahan pembahasan konservasi di DPRD Kabupaten Kulon Progo “Konservasi di lingkup DPRD kurang menarik karena sukar dijabarkan dan dianggap menghambat kegiatan ekonomi. Misalnya saja adanya program pembangunan di Sermo tidak bisa dilaksanakan karena terkendala status kawasan. Kulon Progo ini memiliki konsep membangun dengan budaya, untuk itu budaya dan wisata dijadikan unggulan dan dikembangkan agar bisa mendatangkan manfaat secara ekonomi bagi masyarakat dan bisa meningkatkan PAD Kabupaten Kulon Progo. DPRD Kulon Progo berencana mengadakan workshop pada bulan September 2020 yang melibatkan semua anggota dewan, kami minta Balai KSDA Yogyakarta bisa menjadi narasumber untuk memberikan pemahaman konservasi kepada seluruh anggota dewan.” tutupnya. Dalam audiensi yang digelar tersebut, Balai KSDA Yogyakarta mengajak Ketua DPRD Kabupaten Kulon Progo turut serta dalam upaya pelestarian satwa di Kulon Progo melalui dukungan dalam penerbitan buku berjudul Burung Migran di Pantai Trisik Kulon Progo dan Jatimulyo, Surga Burung Perbukitan Menoreh. Di akhir acara Ketua DPRD membubuhkan tanda tangan secara simbolis pada buku yang akan diterbitkan oleh BKSDA Yogya, dan dilanjutkan tukar menukar cindera mata. Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyerahkan cinderamata berupa buku Wisata Intelektual karangan Dirjen KSDAE KLHK Ir. Wiratno, M.Sc serta beberapa buku terbitan Balai KSDA Yogyakarta, plakat, serta produk olahan kelapa "Crispa" yang merupakan produk dari KTH binaan Balai KSDA Yogyakarta yang ada di Kulon Progo. Sementara itu Ketua DPRD menyerahkan kepada Kepala Balai KSDA Yogyakarta kain batik khas Kulon Progo. Sumber : Tri Dibyo Sumbogo – PEH Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Gotong Royong mempercantik Wisata Dam Rejo Sanenrejo

Jember, 28 Agustus 2020 - Wisata Bendungan Dam Rejo (BDR) di Resort Sanenrejo SPTN II Ambulu melakukan pembangunan sarana wisata baru berupa jembatan gantung. Obyek wisata ini dikelola oleh Pokdarwis Sarang Tawon binaan TN Meru Betiri bersama Desa Sanenrejo. Pengerjaan jembatan gantung ini dilakukan secara gotong royong masyarakat dengan petugas Resort Sanenrejo. Kepala Seksi PTN II Ambulu Agust Dwiandono (24/8) mengatakan “Pembangunan jembatan ini merupakan hasil swadaya anggota kelompok untuk mensikapi rencana reaktivasi ODTWA TN Meru Betiri di wilayah Jember”. “Selain membantu pengerjaan jembatan, kita juga mensosialisasikan protokol kesehatan Covid19 supaya wisata BDR juga memperhatikan kesehatan, keamanan, dan kenyamanan pengunjung” kata Agust. Sampai saat ini semua ODTWA di wilayah Jember masih belum dibuka untuk kunjungan wisata dikarenakan arahan dan rekomendasi dari Satgas Covid19 Kabupaten Jember. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Melestarikan Hutan Meru Betiri melalui Pelepasan Bibit Ikan Air Tawar

Jember, 28 Agustus 2020. Kawasan TN Meru Betiri dengan 10 desa penyangga merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan dan memiliki hubungan yang erat, agar interaksi antara masyarakat dan kawasan TN Meru Betiri dapat berjalan secara positif maka bertampat di salah satu desa penyangga yaitu Blok Tangkinol Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Resort Baban SPTN III Kalibaru melakukan kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam bentuk pemberian bantuan dan pelepasan bibit ikan air tawar (restocking) bersama kelompok Desa Binaan Baban Lestari. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari kamis, tanggal (27/08) yang dihadiri oleh unsur Aparat Desa diwakili Kepala Dusun Baban Timur Desa Mulyorejo, Karang Taruna Desa Mulyorejo dan Tokoh Masyarakat setempat. Bibit ikan yang dilepas berupa jenis ikan lele sebanyak 1000 ekor bibit lele, pelepasan ikan lele ini dilaksanakan di Sungai Kalisanen yang merupakan Batas Alam Kawasan TN Meru Betiri dengan kawasan perum Perhutani dan Perkebunan PTPN XII. Adanya kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar untuk lebih berperan aktif dalam menjaga kelestarian Kawasan Meru Betiri, khususnya wilayah perairan (Batas sungai) agar Fungsi Kawasan Merbeti sebagai Kawasan konservasi tetap terjaga dan dapat berdayaguna serta memberikan dampak yang positif kepada masyarakat yang tinggal di sekitar Kawasan Taman Nasional Meru Betiri khususnya bagi masyarakat desa penyangga. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Festival Rinjani Begawe, RinjaniNte

Senaru, 27 Agustus 2020. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) telah menggelar acara Festival Rinjani Begawe yang berlangsung di pintu masuk Jebak Gawah Jalur pendakian Senaru, Resort Senaru, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I. Rinjani Begawe merupakan puncak dari acara reaktivasi pembukaan destinasi wisata pendakian di Gunung Rinjani. Festival rinjani begawe ini juga merupakan tahun pertama diadakan dan rencanaya akan diagendakan setiap tahunnya. Dedy asriady, selaku Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani, menyampaikan bahwa Taman Nasional Gunung Rinjani harus didukung oleh semua pihak untuk bisa terus memperbaiki dan membuat Rinjani menjadi destinasi wisata dunia. Selain itu Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani juga memperkenalkan istilah RinjaniNte yang artinya rinjani ini adalah milik kita semua. Disamping itu, Sekda Lombok utara juga mengungkapkan harapan besar agar Taman Nasional Gunung Rinjani dapat memberikan kemaslahatan dan kemakmuran bagi masyarakat kita semua terlebih untuk masyarakat yang ada di sekitar Rinjani dan pulau Lombok. Festival ini juga menampilkan beberapa atraksi kesenian seperti kesenian "Gendang Beleq" dan tarian tradisional masyarakat adat Bayan. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Selamatkan Penyu, Demi Kitong Pu Masa Depan

Manokwari, 27 Agustus 2020. Kegiatan penyuluhan di Kampung Isenebuai, Kabupaten Teluk Wondama dihadiri masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), dengan jumlah 11 orang. Hal ini disebabkan pada saat kegiatan anjangsana banyak masyarakat sedang pergi bekerja ke ladang dan mencari ikan. Kegiatan penyuluhan dilaksanakan pada 16-18 Maret 2020 yang lalu dengan materi tindakan apa saja yang dapat dilakukan untuk menyelamatkan penyu dan ajakan kepada responden untuk menyelamatkan penyu. Metode penyuluhan anjangsana (Melakukan kunjungan ke tempat tinggal responden) ini memiliki keunggulan dan kelemahan. Keunggulan dari metode anjangsana adalah 1) Masalah-masalah yang tumbuh dapat dipecahkan secara langsung; 2) Hubungan persahabatan, kekeluargaan dan kepercayaan dapat dibina dengan baik dan 3) Mempercepat proses adopsi. Sedangkan kelemahan dari metode anjangsana yaitu metode ini relatif mahal serta menghabiskan banyak waktu dan tenaga serta jumlah sasaran yang dapat dikunjungi terbatas. Masyarakat menyediakan pinang kering dan sirih yang merupakan sajian khas masyarakat lokal di sekitar kawasan kepada tim penyuluh. Peserta pada umumnya adalah pria, mulai dari remaja hingga orangtua yang sebagian besar bekerja sebagai nelayan. Pemberian pengetahuan kepada para pria sangat perlu dilakukan agar dalam mencari ikan mereka tidak turut melakukan pemburuan penyu untuk dikonsumsi atau dijual. Dalam kesempatan itu juga dijelaskan dengan tidak melakukan pemburuan penyu maka produktifitas ikan juga akan meningkat, beberapa jenis penyu mengkonsumsi ubur-ubur sebagai makanan, jika populasi penyu semakin sedikit maka populasi ubur-ubur akan meningkat, hal ini dapat menurunkan hasil tangkapan ikan nelayan dan juga akan mempengaruhi penurunan pendapatan nelayan, sebab ubur-ubur memangsa telur dan larva ikan sebagai makanan. Tidak hanya pria, beberapa wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga juga turut berpartisipasi. Pemberian pengetahuan akan pentingnya menyelamatkan penyu kepada ibu-ibu rumah tangga juga perlu diberikan, sebab salah satu cara menyelamatkan penyu adalah dengan tidak membeli aksesoris yang berasal dari bagian tubuh penyu, selain itu agar ibu-ibu dapat memberikan nasehat ataupun wejangan kepada anak-anak mereka dirumah, sehingga anak-anak juga turut berpartisipasi dalam menyelamatkan penyu. Sebagian besar peserta sudah mengerti penyu dilarang untuk dikonsumsi dan dijual, namun masih ada beberapa yang belum mengetahui bahwa beberapa jenis penyu mengkonsumsi ubur-ubur, selama ini mereka hanya mengetahui bahwa penyu memakan lamun, sehingga mereka kurang mengerti bagaimana peranan penyu dalam menjaga ekosistem dan pengaruh keberadaan penyu terhadap produktifitas ikan. Atas dasar hal tersebut, kedepannya akan dilaksanakan kegiatan lanjutan untuk lebih mengedukasi masyarakat akan pentingnya melindungi dan menyelamatkan populasi penyu. Taman Nasional Teluk Cenderawasih merupakan salah satu taman nasional perairan di Indonesia yang meliputi 2 wilayah kabupaten yaitu kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Nabire, Provinsi Papua. Taman Nasional Teluk Cenderawasih terbagi atas 3 bidang wilayah yaitu Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah I Nabire, BPTN Wilayah II Wasior dan BPTN Wilayah III Yembekiri. Potensi sumberdaya alam di kawasan BPTN Wilayah III Yembekiri sangat beragam. Terdapat ekosistem hutan pantai, ekosistem hutan mangrove, ekosistem padang lamun dan ekosistem terumbu karang yang didalamnya terdiri dari berbagai macam flora dan fauna, salah satu fauna tersebut adalah penyu. Sejak tahun 2012, melalui Surat Keputusan Kepala Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih Nomor: SK.347/BBTNTC-Tek/2012 spesies Penyu bersama dengan Hiu paus, Kima, Duyung dan Lumba-lumba telah ditetapkan sebagai spesies prioritas di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Sebagai salah satu spesies prioritas, keberadaan habitat dan individu penyu harus mendapat perhatian yang signifikan dalam pengelolaan kawasan TNTC. Secara nasional, penyu sebagai salah satu jenis satwa yang dilindungi diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK /SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang jenis tumbuhan dan satwa yang dilindungi. Dalam Peraturan tersebut disebutkan bahwa Penyu hijau (Chelonia mydas) bersama dengan Penyu sisik (Eretmochelys imbricata), Penyu lekang (Lepidochelys olivacea), Penyu pipih (Natator depressus), Penyu bromo (Caretta caretta) dan Penyu belimbing (Dermochelys coriacea) merupakan satwa yang dilindungi, sehingga dalam kegiatan pengawetan dan pemanfaatannya dilakukan pengawasan dan pembinaan oleh Menteri. Secara Internasional, penyu masuk ke dalam ‘Red List’ pada IUCN dan Appendix I CITES yang berarti bahwa segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat perhatian serius. Sumber : Friska Gressia Sianturi, S.Hut. - Calon Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (Penulis dan Foto)
Baca Berita

Menuju Kelompok Mahuze Mandiri yang Lebih Mandiri

Merauke, 25 Agustus 2020. Balai Taman Nasional Wasur menyerahkan bantuan peralatan pengembangan wisata alam kepada Kelompok Mahuze Mandiri pada hari Selasa, 25 Agustus 2020. Penyerahan bantuan tersebut diberikan langsung Bapak Yarman S.Hut., M.P. Kepala Balai Taman Nasional (TN) Wasur didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 3 Wasur, Penyuluh Kehutanan beserta jajaran staf SPTN Wilayah 3 Wasur. Bantuan diterima Bapak Vincensius Mahuze selaku Ketua Kelompok Mahuze Mandiri. Dengan diberikannya bantuan tersebut diharapkan bisa menjadi stimulan dan menambah semangat anggota kelompok untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif melalui usaha pemanfaatan jasa wisata alam Bumi Perkemahan (Buper) Wasur dan Kolam Pemandian Alam Biras. Dukungan kepada Kelompok Mahuze Mandiri yanag diberikan Balai TN Wasur melalui Program Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Bagi Kampung Wasur karena melihat antusias dan semangat masyarakat Kampung Wasur. Rangkaian kegiatan tersebut meliputi kegiatan pendampingan kelompok, penyusunan rencana kelompok dalam rangka pengembangan usaha jasa wisata alam, dan pembelian peralatan pengembangan wisata alam bagi Kelompok Mahuze Mandiri. Bantuan yang diberikan diharapkan dapat dikembangkan, dimanfaatkan, dan dirawat dengan baik untuk kesejahteraan dan kemandirian masyarakat melalui usaha pemanfaatan jasa wisata alam Biras dan Buper tersebut. Ketua kelompok Mahuze Mandiri menyampaikan bahwa kesejahteraan masyarakat itu berasal dari diri anggota sendiri, anggota perlu berusaha dengan giat, dan selalu bersabar, karena menekuni usaha jasa wisata alam tidak semudah membalikan telapak tangan, harus melalui proses yang bertahap dan berkelanjutan untuk mencapai kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. Kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia menjadikan ekowisata sebagai solusi untuk menjernihkan pikiran serta mengusir kebosanan akibat anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saja selama masa darurat pandemi Covid-19. Keadaan tersebut ditangkap oleh para masyarakat Kampung Wasur sebagai peluang untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah bagi perekonomian keluarga. Masyarakat Kampung Wasur yang tergabung dalam Kelompok Mahuze Mandiri beriniasif untuk mempercantik lokasi wisata alam di Bumi Perkemahan (Buper) Wasur dan Kolam Pemandian Alam Biras yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Wasur. Kelompok Mahuze Mandiri menggeluti bidang usaha pemanfaatan jasa wisata alam Buper dan Biras dengan beranggotakan 18 orang masyarakat Kampung Wasur dari Suku Marory Men-Gey yang bermarga Mahuze. Para anggota kelompok Mahuze Mandiri mengembangankan usaha jasa wisata alam demi menambah penghasilan di saat pandemi Covid-19 ini. Para anggota kelompok Mahuze Mandiri tidak lagi berburu satwa liar di dalam kawasan TN Wasur setelah secara bertahap beralih profesi menjadi pengembang usaha jasa wisata alam. Menurut para anggota kelompok Mahuze Mandiri bahwa kegiatan usaha jasa wisata alam Buper dan Biras lebih menguntungkan bila dibandingkan dengan mengambil hasil hutan dan berburu satwa liar, karena saat berburu dan mengambil hasil hutan harus menginap berhari-hari namun belum tentu mendapatkan hasil yang diharapkan (satwa buruan). Lebih lanjut, maasyarakat berpendapat bahwa hanya cukup dengan duduk saja sembari menyediakan usaha jasa wisatanya, masyarakat setiap pekan sudah pasti meraup pundi-pundi rupiah dari pengunjung yang datang ke lokasi wisata alam Buper dan Biras. Masyarakat rutin melakukan kerja bakti dan pembersihan lokasi wisata alam Biras dan Buper pada hari Jum’at sebagai persiapan menyambut puncak kunjungan para wisatawan di Buper dan Biras pada hari Sabtu dan Minggu. Hal tersebut berangkat dari kesadaran masyarakat akan pentingnya selalu menjaga kebersihan dan kenyamanan di lokasi wisata alam yang merupakan kunci untuk menghadirkan wisatawan secara berkesinambungan. Sumber : Balai Taman Nasional Wasur [Penulis : Febrian Aditya Nugraha, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Taman Nasional Wasur; Video : Aprianto, S.Si., M.Sc.]
Baca Berita

Bantuan Untuk Dua Desa Penyangga BKSDA Sulteng

Palu, 26 Agustus 2020. Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangi (Haruna, SP., M.Sc) mewakili Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah (BKSDA Sulteng) pada tanggal 25 Agustus 2020 telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan kepada 2 (dua) Desa Binaan BKSDA Sulteng. Kedua desa tersebut yakni Desa Kaluku Tinggu dan Desa Balumpewa Kecamatan Dolo Barat Kabupaten Sigi yang merupakan daerah penyangga kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Wera. Pemberian bantuan berupa pembelian Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) dan penyerahan bantuan peralatan produksi jagung. Diharapkan kegiatan-kegiatan tersebut dapat membantu peningkatan perekenomian masyarakat sekitar kawasan yang kesulitan di saat pandemi covid 19 ini. Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Penanganan Satwa Liar Beruk oleh Tim WRU TN Kutai

Selasa, 25 Agustus 2020. Balai TN Kutai menerima laopran tentang gangguan satwa liar di salah satu wilayah di Kota Bontang. Satwa liar yang didentifikasi sebagai jenis satwa Beruk (Macaca nemestrina), dilaporkan masuk ke pekarangan warga dan dikhawatirkan akan masuk ke dalam rumah serta akan mengancam keselamatan warga khususnya anak-anak. Menanggapi laporan tersebut, Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) TN Kutai segera memantau ke lokasi kejadian. Karena lokasi kejadian berada di luar kawasan Taman Nasional Kutai dan maka tim berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur. Untuk mencegah terjadinya konflik yang dapat mengakibatkan kerugian baik terhadap satwa maupun terhadap masyarakat, Rabu pagi tanggal 26 Agustus 2020, Tim WRU TN Kutai melakukan penanganan satwa tersebut dengan melakukan penangkapan dan selanjutnya akan diserahkan kepada BKSDA Kaltim untuk penanganan lebih lanjut. Kepada masyarakat, tim WRU TN Kutai melakukan sosialisasi terkait penanganan satwa liar antara lain: mencegah kebiasaan memberi makan pada satwa liar, prosedur yang harus ditempuh apabila menemukan kasus terkait satwa liar serta sosialisasi sistem pelaporan melalui call center TN Kutai di nomor: 082151192021 jika terjadi di kawasan TN Kutai dan call center BKSDA Kaltim jika terjadi di luar kawasan TN Kutai. Sumber: Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

Evakuasi Beruang Madu di Areal Konsesi PT. Rimba Lazuardi

Pekanbaru, 22 Agustus 2020. Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau dari Resort Kerumutan Selatan melakukan kegiatan evakuasi satwa liar anak Beruang madu di areal PT. Rimba Lazuardi, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu setelah sebelumnya mendapat informasi dari pihak perusahaan bahwa ditemukan anak Beruang madu di areal konsesi PT. Rimba Lazuardi. Menurut keterangan, di hari yang sama pihak perusahaan menemukan satwa tersebut dalam kondisi tidak bisa berjalan. PT Rimba Lazuardi kemudian menyerahkan satwa tersebut ke Tim Rescue yang segera memeriksa kondisi satwa sekaligus melakukan sosialisasi terkait upaya penanganan konflik satwa dan mengajak bersama sama berperan dalam merawat, menjaga dan melestarikan keberadaan satwa dilindungi. Tim selanjutnya membawa anak Beruang tersebut ke kantor Bidang KSDA Wilayah I sebelum nantinya akan diserahkan ke klinik Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru untuk mendapat penanganan lebih lanjut secara intensif. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pengamanan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis

Pekanbaru, 26 Agustus 2020. – Pada Minggu (23/08) dan Senin (24/08) Tim Resort Duri melakukan patroli darat pencegahan kebakaran tanah gambut di sekitaran kawasan SM Giam Siak Kecil. Dalam patroli tersebut, Tim menemukan alat eskavator yang sedang bekerja di dekat batas kawasan SM. Giam Siak Kecil. Tim segera memberi penjelasan kepada pekerja eskavator bahwa areal yang mereka kerjakan sudah mendekati dan mengarah ke kawasan konservasi. Tim mengingatkan agar berhati hati saat bekerja di areal rawan terbakar. Tidak boleh membuang puntung rokok sembarangan. Tim akan terus siaga melakukan pengamanan dan pengawasan disekitar kawasan SM Giam Siak Kecil agar mereka tidak merambah dan memasuki kawasan konservasi. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pelepasliaran 54 Ekor Burung Paruh Bengkok Endemik Maluku

Piru, 18 Agustus 2020. Balai KSDA Maluku melaksanakan kegiatan pelepasliaran satwa endemik Kepulauan Maluku di dalam kawasan konservasi Suaka Alam (SA) Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku. Pelepasliaran ke habitat aslinya dilaksanakan pada pukul 07:00 WIT sebanyak 54 ekor burung yang terdiri dari 20 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 20 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus), 13 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 1 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus).Burung-burung tersebut merupakan hasil kegiatan patroli peredaran TSL yang dilaksanakan oleh Balai KSDA Maluku dan hasil translokasi ke habitat aslinya yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar KSDA Jawa Timur dan Balai KSDA DKI Jakarta. Kegiatan pelepasliaran burung-burung tersebut dilaksanakan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku dan disaksikan oleh Kepala Dusun Taman Jaya, Desa Piru, Kecamatan Seram Barat beserta beberapa masyarakat sekitar. Kawasan Suaka Alam Gunung Sahuwai terpilih sebagai lokasi pelepasliaran dikarenakan kondisi hutan yang berada di kawasan tersebut masih terjaga dengan potensi sumber pakan alaminya yang masih melimpah. Selain itu, peran aktif masyarakat Dusun Taman Jaya dalam menjaga kawasan hutan menjadikan alasan penting untuk menjaga satwa-satwa tersebut dari berbagai ancaman, khususnya ancaman dari para pemburu liar. Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S.Hut – POLHUT Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Tim Ekspedisi BKSDA Sulteng Kibarkan Bendera Merah Putih di Puncak Gunung Tambusisi

Palu, 26 Agustus 2020. Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tengah (BKSDA Sulteng) pada tanggal 12 Agustus 2020 yang lalu memberangkatkan Tim LLHP ILALANG ke Kabupaten Morowali Utara dalam rangka Ekspedisi V yang bertemakan "Ekspedisi Sebagai Bahan Penelitian dan Kajian Serta Explorasi Kehidupan Suku Wana Di Jalur Gunung Tambusisi Kabupaten Morowali Utara". Tim ekspedisi beranggotakan 5 (lima) orang merupakan Perwakilan Mitra Pengelolaan Balai KSDA Sulawesi Tengah. Selain ekspedisi, tim LLHP ILALANG juga membawa mandat Pengibaran Bendera Merah Putih memperingati Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75 tahun dengan ukuran 8 m x 10 m di Puncak Gunung Tambusisi setinggi 2422 mdpl. Upacara pelepasan Tim "Ekspedisi V" LLHP ILALANG dilaksanakan di halaman kantor Balai KSDA Sulawesi Tengah oleh Kepala Balai dan Kepala Sub Bagian Tata Usaha. Dalam sambutannya Kepala Balai menyampaikan beberapa arahan kepada tim ekspedisi, antara lain akan selalu memantau aktivitas tim ekspedisi, pengenalan singkat mengenai Gunung Tambusisi yang berada di kawasan CA Morowali dan juga kehidupan Suku Wana yang berada di jalur pendakian Gunung Tambusisi. Selain itu Kepala Balai juga menyampaikan kebanggaan beliau kepada tim ekspedisi tersebut karena memiliki inisiatif bukan hanya untuk menaklukkan salah satu puncak tertinggi di Kabupaten Morowali Utara tetapi juga melakukan eksplorasi terhadap kehidupan suku wana yang berada di jalur Gunung Tambusisi. Dimana hasil dari kegiatan ini nantinya akan sangat bermanfaat bagi pengelolaan kawasan konservasi pada umumnya, khususnya kawasan Cagar Alam Morowali. Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Antisipasi Bencana Serangan Binatang Buas di Perairan di RRI Toli-Toli

Palu, 26 Agustus 2020. Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tanggal 25 Agustus 2020 menjadi narasumber dalam diskusi interaktif yang diadakan oleh RRI Toli-toli dengan judul “Antisipasi Bencana Serangan Binatang Buas di Perairan” dan disiarkan secara live di Youtube, Facebook dan Siaran Radio RRI. Dalam diskusi tersebut Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah Ir. Hasmuni Hasmar, M.Si menyampaikan beberapa poin antara lain bahwa Balai KSDA Sulawesi Tengah menerima banyak sekali laporan mengenai konflik antara masyarakat dengan satwa liar khususnya Buaya Muara. Pada kesempatan ini pula, Kepala Balai juga menyampikan beberapa upaya yang telah dilakukan pihak Balai antara lain pemasangan papan himbauan di beberapa tempat yang rawan terjadi konflik. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat umum tidak mendekati sungai yang merupakan habitat buaya. Kedepannya Balai KSDA Sulawesi Tengah akan terus melakukan kegiatan pemasangan papan himbauan serupa di seluruh wilayah kerja Balai KSDA Sulawesi Tengah yang juga rawan terjadi konflik satwa liar. Terakhir Kepala Balai berpesan agar masyarakat yang masih mempunyai danatau memelihara satwa-satwa liar dilindungi agar segera menyerahkan kepada Balai KSDA Sulawesi Tengah melalui petugas-petugas resort yang ada di lapangan maupun melalui call center Balai KSDA Sulawesi Tengah. Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah

Menampilkan 3.153–3.168 dari 11.141 publikasi