Jumat, 15 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Baban Lestari di Meru Betiri Sukses Kembangkan Ternak Kambing

Jember, 5 September 2020 – Kelompok Baban Lestari di Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Jember sukses mengembangkan ternak kambing. Usaha peternakan kambing itu dikelola kelompok masyarakat binaan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) yang beranggotakan 36 orang dan telah berkembang dari awalnya hanya 17 ekor menjadi 58 ekor. Kepala Resort Baban Bahno (4/9), mengatakan program ternak kambing bergulir ini awalnya diserahkan oleh Balai TN Meru Betiri tahun 2017 kepada 14 orang saja. “Setiap orang memelihara satu ekor indukan sedangkan tiga ekor merupakan pejantan, kalau indukan sudah beranak kemudian diserahkan ke anggota yang lain begitu seterusnya,” kata Bahno. Ketua kelompok Baban Lestari Nurul Hakim, mengatakan lantaran sukses, banyak masyarakat Desa Mulyorejo yang tertarik dan ikut dalam kelompok. “Setelah berjalan tiga tahun , sudah ada 58 kambing dan dipelihara sebanyak 36 orang, dengan program ini masyarakat jadi terbantu secara ekonomi.” kata dia. Balai TN Meru Betiri berkomitmen untuk terus membina masyarakat Desa Penyangga Kawasan. Selain bantuan ternak kambing, kelompok tersebut juga mendapat bantuan pelatihan dan alat pengolahan pupuk dari kotoran ternak dan alat pengupas kopi. Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman mengatakan "TN Meru Betiri memberikan bantuan ternak untuk membantu perekonomian masyarakat setempat. Selain itu program ini dimaksudkan sebagai upaya pencegahan kerusakan hutan melalui penguatan ekonomi desa". “Keberhasilan program pemberdayaan masyarakat di Dusun Baban Desa Mulyorejo ini patut diapresiasi dan akan coba direplikasi pada desa-desa lain di sekitar kawasan hutan. Sehingga apabila masyarakat sejahtera maka hutan akan lestari” tutup Maman. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

BBTN Gunung Leuser Latih 30 Ibu Rumah Tangga Sekitar Kawasan

Blangpidie, September 2020. Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) menggelar pelatihan pembuatan produk makanan khas di Grand Lauser Hotel Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, Provinsi Aceh. Acara digelar selama 3 hari, 2-4 September 2020 dalam rangka pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat sekitar Taman Nasional Gunung Leuser. Sebanyak 30 orang peserta berasal dari Desa Pasie Lembang, Kecamatan Kluet Selatan, Kabupaten Aceh Selatan dan Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Sabil, Kabupaten Aceh Barat Daya. Seluruh peserta yang seluruhnya kaum Ibu ini tampak antusias mengikuti rangkaian acara dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Narasumber dari Fakultas Pertanian Unsyiah, SMKN 2 Blangpidie dan Balai Besar TN Gunung Leuser dihadirkan untuk berbagi ilmu. Materi pelatihan terdiri dari teori dan praktek pembuatan nata de coco, abon ikan dan makanan khas Aceh berupa pisang sale dan kue adee. “Kita berharap pelatihan ini dapat meningkatkan kapasitas sdm terutama ibu rumah tangga yang tinggal di sekitar kawasan TNGL” ujar Fitriana Saragih, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan BBTN Gunung Leuser. Fitri menambahkan “Ke depan, masyarakat akan mandiri dalam perekonomian melalui alternatif penjualan produk makanan sehingga tidak lagi bergantung pada hutan”. Kegiatan pelatihan ini merupakan bagian dari pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BBTN Gunung Leuser, selain penguatan kelembagaan, pemberian bantuan sosial dan pendampingan. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser [teks&foto@bbtngl| 04092020]
Baca Berita

Hari Bersejarah Konservasi Banteng Jawa di Indonesia

Situbondo, 5 September 2020. Kamis tanggal 3 September 2020 merupakan hari yang bersejarah bagi konservasi banteng jawa (Bos javanicus) di Indonesia. Pada hari tersebut, 2 (dua) banteng jantan yaitu Tekad (lahir 9 Juli 2014) dan Patih (lahir 23 Mei 2016) yang merupakan banteng hasil perkembangbiakan secara eksitu di Suaka Satwa Banteng (SSB) Taman Nasional Baluran dikembalikan ke habitat alaminya di Taman Nasional Baluran oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), Ir. Wiratno,M.Sc. Mengingat banteng ini lahir di fasilitas eksitu, metode pelepasliaran yang dilakukan adalah soft release, di mana satwa telah melalui proses panjang untuk siap baik secara perilaku maupun kemampuan bertahan hidup. Kedua banteng tersebut telah menjalani proses habituasi selama 8 bulan sebelum dilepasliarkan. Dengan menggunakan GPS Collar bantuan dari Copehangen Zoo Program di TN Baluran, kedua banteng tersebut akan dipantau pergerakannya oleh tim selain dipantau juga secara manual mengikuti pergerakan banteng dan mencatat mencatat perilaku banteng selama 3 bulan. Program pengembangbiakan banteng di SSB Taman Nasional Baluran bertujuan untuk mendukung percepatan pemulihan populasi spesies terancam punah yang hanya tersisa kurang dari 5000 ekor di alam ini serta untuk memperkaya keragaman genetik banteng yang ada di Taman Nasional Baluran. Populasi banteng liar di Baluran sendiri, selama 5 tahun terakhir menunjukkan tren peningkatan populasi yang menggembirakan. Dari estimasi 44 - 51 individu di tahun 2015, meningkat menjadi 124 - 140 individu di tahun 2019. Estimasi populasi tersebut didapatkan dari analisa data kamera trap yang dilakukan setiap tahun. Suaka Satwa Banteng merupakan salah satu strategi untuk mengintervensi faktor alam yang sudah sulit terjadi dan dijadikan sebagai "gene pool" yang berfungsi untuk menampung banteng dari berbagai kantong populasi, kemudian dikembangbiakan untuk menghasilkan individu banteng dengan variasi genetik yang lebih beragam. Anakan dari Suaka Satwa Banteng inilah yang nantinya dilepasliarkan ke alam sebagai "fresh blood" untuk menjaga variasi genetik populasi di alam tetap terjaga. Saat ini kantong populasi utama banteng jawa di Pulau Jawa hanya tersisa berada di Taman Nasional Baluran, Taman Nasional Alas Purwo, Taman Nasional Meru Betiri dan Taman Nasional Ujung Kulon. Keempat habitat tersebut sudah terisolasi oleh area pemukiman dan budidaya, yang tidak memungkinkan bagi banteng-banteng tersebut untuk saling terhubung yang dalam jangka panjang bisa mengakibatkan turunnya kualitas genetik dan berdampak pada berbagai hal, seperti penyakit genetik hingga potensi banteng menjadi kerdil. Upaya menurunkan ancaman kelestarian banteng di Taman Nasional Baluran seperti perburuan dan penanganan invasive spesies Acacia nilotica seluas 6000 hektar terus dilakukan pengelola TN Baluran dan mitra untuk memulihkan populasi banteng. Dengan kemampuan reproduksi yang relatif cepat, di mana hampir setiap tahun banteng mampu bereproduksi, optimisme populasi banteng dapat pulih di Taman Nasional Baluran sangat tinggi disamping upaya untuk menyiapkan habitat ideal bagi banteng. Sumber : Balai Taman Nasional Baluran Penanggung Jawab Berita : Nunu Anugrah Kepala Biro Humas KLHK - 081281331247 Pudjiadi Kepala Balai Taman Nasional Baluran - 0813 36594734 Call Center TN Baluran : 0853 1938 9646 (Joko Mulyo Ichtiarso)
Baca Berita

Pemberdayaan Masyarakat di CA Teluk Kelumpang

GERONGGANG, 1 SEPTEMBER 2020 – Dalam rangka meningkatkan efektivitas pemberdayaan masyarakat sekitar kawasan, Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melaksanakan Kegiatan Monitoring dan Pendampingan budidaya sayur menggunakan media tanam Hidroponik serta budidaya ikan dengan metode tambak yang menggunakan terpal di Desa Karang Payau CA Teluk Kelumpang. Monitoring serta pendampingan ini diharapkan dapat lebih meningkatkan produktivitas kelompok dan berdampak positif pada kesejahteraan anggota kelompok sehingga bisa menjadi contoh bagi masyarakat untuk ikut serta menerapkan budidaya ikan dan hidroponik tersebut. Hal ini juga diharapkan agar bisa menjadi dampak positif bagi kawasan konservasi khususnya Cagar Alam Teluk Kelumpang mengingat masih banyak masyarakat yang bergantung hidup pada kawasan. Monitoring dan pendampingan kelompok ini dihadiri oleh Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc. selaku Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dan di Dampingi KSBTU, Ka. Seksi Konservasi Wilayah III Batulicin serta Ka. Resort Cagar Alam Teluk Kelumpang selaku petugas pemangku kawasan. Kegiatan ini juga dihadiri Ketua DWP Balai KSDA Kalimantan Selatan Ibu Dr. Ir. Fatimah Ahmad Mahrus, M.Si., karena seluruh pengurus dan anggota kelompok tani perempuan semua. Dr. Fatimah dalam kesempatan tersebut memberikan motivasi mesti dilanda Pandemi Covid-19 kita harus tetap semangat, inovatif dan kreatif namun protokol kesehatan harus dilaksanakan. Ketua kelompok tani Ibu Lestari menyampaikan keberhasilan kegiatan hidroponik tanaman Seledri yang sudah dikembangkan di rumah tangga masing-masing anggota kelompok. Hasilnya sudah dijual di pasar desa dan kecamatan. Pada kesempatan ini juga, membantu mengurangi dampak Pandemi Covid-19, BKSDA Kalsel selaku perpanjangan tangan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan juga menyerahkan bantuan berupa dana sebesar Rp. 25.000.000 untuk kelompok “Harapan Makmur” agar bisa dimanfaatkan untuk pengembangan kegiatan kelompok kedepannya. Diharapkan dukungan dana ini dapat memperluas kegiatan hidroponik dan tambak ikan, sehingga dapat memberi dampak positif yang lebih luas. (ryn) Source & Doc. by : Achmad Nabawi (Kepala Resort CA Teluk Kelumpang, SKW III Batulicin)
Baca Berita

Terkait TSL Ilegal, BKSDA Maluku Lakukan Rapat Lintas Stakeholder

Ambon, 03 September 2020. Bertempat di Ruang Rapat Swisbel Hotel Ambon, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Komitmen Stakeholder Terkait Peredaran TSL Ilegal Lingkup Wilayah Provinsi Maluku Tahun 2020. Kegiatan ini dibuka dengan sambutan Kepala Balai KSDA Maluku (Bapak Danny Hendry Pattipeilohy, S.Pi., M.Si) dan arahan oleh Direktur KKH (Ibu drh. Indra Exploitasia) melalui virtual. Dalam kegiatan rapat ini juga turut hadir perwakilan dari beberapa instansi baik pemerintah maupun non-pemerintah yang berkaitan langsung dengan kasus peredaran TSL illegal, diantaranya perwakilan akademisi (Universitas Pattimura- Fakultas Pertanian), perwakilan instansi bidang hukum (KODAM XVI PATTIMURA; POLDA Maluku; LANTAMAL IX AMBON; LANUD PATTIMURA; POLAIRUD POLDA Maluku; POLSEK Bandara Pattimura Ambon; dan bidang lainnya (Dinas Kehutanan Provinsi Maluku, Imigrasi Kelas I Ambon, Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Ambon, Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon, HO Marine – TBBM Pertamina Wayame, PT. Angkasa Pura I, PT. Angkasa Pura Logistik Cabang Ambon, PT. POS Indonesia, dan PT. Lion Group Cabang Ambon). Rapat ini dilakukan dengan metode diskusi panel dengan 3 narasumber. Narasumber pertama adalah Bapak Danny H. Pattipeilohy – Kepala Balai KSDA Maluku dengan Judul Materi “Penanganan Jaringan Peredaran TSL di wilayah Provinsi Maluku”. Narasumber kedua adalah Bapak Ir.M. Kaya, M.Sc – Perwakilan Dekan Fakultas Pertanian Universitas Pattimura dengan judul materi “Kondisi TSL di Maluku”. Narasumber terakhir adalah Bapak AIPTU Obed Tutuarima – Direktorat Kriminal Khusus dengan judul materi “Penyidikan Perkara Tindak Pidana di Bidang KSDA”. Hasil dari kegiatan ini adalah berupa penguatan Deklarasi Ambon dalam bentuk Pernyataan Komitmen Lintas Stakeholder Dalam Rangka Dukungan Penanganan Jaingan Peredaran TSL Ilegal di Wilayah Provinsi Maluku sebagaimana terlampir. Sumber : Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Perkuat Kemitraan untuk Pemulihan Ekosistem di SKW III

KOTABARU, 2 SEPTEMBER 2020 – Menindaklanjuti hasil temuan Inspektorat Jenderal KLHK terkait PKS antara Balai KSDA Kalimantan Selatan dengan PT. Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk. (PT ITP) dalam rangka tukar menukar sebagian kawasan Cagar Alam di Kabupaten Kotabaru berupa Pembangunan Hutan Penelitian dan Pembangunan Penangkaran Satwa yang Dilindungi, pada tanggal 2 September 2020 Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc didampingi KSBTU Suwandi, S.Hut., M.A, Ka.SKW III Batulicin Nikmat Hakim Pasaribu, S.P., M.Sc, dan Kepala Resort CA Teluk Kelumpang Ahmad Nabawi beserta Tim melaksanakan peninjauan lapangan ke PT.ITP. Kunjungan tersebut diterima oleh tim dari PT.ITP Boby Wardhana, Yulizar, Agus Rifani dan I Wayan Kedep. Pertemuan di ruang terbuka dengan menjaga protokol kesehatan, perwakilan PT. ITP Bapak Bobby mengungkapkan bahwa kendala dalam pembangunan hutan penelitian adalah kesulitan dalam menyediakan lahan yang clean and clear. Untuk sanctuary Bekantan terkendala keterbatasan fasilitas infrastruktur yang tidak terganggu dengan aktivitas manusia, lokasi pembangunan sanctuary yang sampai dengan saat ini belum menemukan areal yang cukup baik untuk mendukung pengembangan sanctuary dan keterbatasan sumber daya manusia yang berpengalaman dalam pengelolaan suaka satwa tersebut. Dr. Mahrus mengatakan akan meminta arahan kepada Dirjen KSDAE terkait hal tersebut dengan mempertimbangkan bahwa pembangunan/pengelolaan hutan penelitian bukan merupakan tupoksi KSDAE. Apabila memungkinkan akan dikonversi dengan kegiatan yang menjadi tupoksi BKSDA seperti pembangunan hutan penelitian menjadi pemulihan ekosistem mangrove dan Sanctuary Bekantan menjadi pembangunan kandang transit satwa, tuturnya. Pembangunan kandang transit menjadi salah satu prioritas Balai KSDA Kalimantan Selatan saat ini karena tempat eksisting sudah tidak representatif dari segi lokasi karena berada di tengah kota dengan status pinjam pakai dan berbatasan dengan rumah dinas Sekdaprov Kalsel. Apabila konversi disetujui akan dibangun di areal sendiri, tambah Dr. Mahrus. Selain itu rombongan Balai KSDA Kalimantan Selatan juga mengunjungi penangkaran Rusa Sambar (Rusa unicolor). Pada awal penangkaran tahun 2010 jumlah Rusa sejumlah 7 ekor dengan jantan sebanyak 2 ekor dan betina 5 ekor, sekarang sudah berjumlah 25 ekor dengan 13 ekor jantan dan 12 ekor betina. Selain Rusa Sambar, terdapat juga pemeliharaan Owa-owa (Hylobates sp) yang berisi 1 ekor jantan dan 2 ekor betina. Kegiatan lainnya budidaya lebah kelulut, perikanan air tawar, pertanian dan peternakan unggas. (ryn) Source & Doc. by: Prawira Aditya Rahman, S.E (Staf BKSDA Kalsel)
Baca Berita

BBKSDA Jatim Kembali Lepasliarkan Lutung Jawa

Malang, 4 September 2020. Upaya apa yang seharusnya segera dilakukan untuk menangani satwa liar hasil penyerahan masyarakat atau sitaan perdagangan ilegal? Hari Purnomo, Kepala Resort Konservasi Wilayah 22 Malang menyatakan upaya pelepasliaran menjadi salah satu upaya yang harus segera dilakukan terhadap satwa-satwa liar tersebut. Tujuannya untuk mengembalikan satwa liar ke habitat alamnya. Seperti yang dilakukan pihak Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama Javan Langur Center - The Aspinal Foundation (JLC - TAFIP) pada 3 September 2020 di hutan lindung Coban Talun. Ada 4 ekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang dikembalikan ke habitat alamnya yang masuk wilayah BKPH Pujon, KPH Malang, Perum Perhutani Divre II Jawa Timur tersebut. Keempat Lutung Jawa tersebut masing - masing berjenis kelamin jantan bernama Rico, dan betina bernama Cindy, Sheila, serta Bungkuk. Mereka merupakan hasil translokasi dari BBKSDA Jatim dan BKSDA Bali. Menurut Iwan Setiawan, Project Manager JLC - TAFIP, keempat ekor Lutung tersebut merupakan koloni yang paling siap dilepasliarkan karena telah bersih dari infeksi penyakit dan solid. Dan hasil observasi perilaku harian menunjukkan bahwa semua individu mampu berperilaku alami. Adapun proses rehabilitasinya memakan waktu kurang lebih setahun dengan waktu observasi intensif selama 3 bulan di JLC. “Ada tiga unsur penting dalam proses perawatan dan rehabilitasi Lutung Jawa ini, adaptasi lingkungan, adaptasi pakan dan adaptasi sosial”, ujar pria berkacamata tersebut. Sebelum menjalani pelepasliaran, keempat Lutung Jawa telah melewati beberapa tahapan, seperti pemeriksaan kesehatan dan penandaan satwa. Lutung-lutung tersebut harus dipastikan terbebas dari hepatiti A, hepatitis B, hepatitis C, herpes, TBC, SIV, STLV, SRV, dan kultur bakteri. Sedangkan penandaan satwa (tagging) dilakukan dengan menggunakan microchip transponder. Usai pelepasliaran, JLC - TAFIP akan melakukan proses monitoring intensif terhadap lutung-lutung tersebut. Hal ini untuk memastikan keberadaan lutung-lutung tersebut serta keberhasilan perkembangbiakannya. Monitoring dilakukan 2 hingga 4 kali dalam seminggu. Tahun 2012 – 2014 Balai Besar KSDA Jawa Timur bersama JLC - TAFIP mulai intensif melakukan pemulihan populasi Lutung Jawa dalam skala lokal di kawasan Hutan Lindung Coban Talun melalui kegiatan pelepasliaran. Saat itu, sebanyak 35 individu yang terbagi dalam 4 kelompok telah berhasil dilepasliarkan. Berdasarkan data pengamatan terakhir di tahun 2019, sedikitnya ada 14 anak lutung yang dilahirkan oleh lutung betina hasil rehabilitasi. Dugaan saat ini populasi lutung terus bertambah, mengingat kegiatan perburuan liar sudah tidak pernah dijumpai lagi oleh tim monitoring maupun informasi dari warga sekitar. Sejak tahun 2015 – awal tahun 2019, kegiatan pelepasliaran dipindahkan ke kawasan hutan lindung Malang Selatan guna memulihkan populasi Lutung Jawa secara lokal. Tak kurang 57 ekor lutung yang terbagi dalam 16 kelompok telah dilepasliarkan di kawasan tersebut. Sejak tahun 2019, lokasi pelepasliaran kembali dilakukan di kawasan Hutan Lindung Coban Talun dengan lokasi yang berbeda saat pelepasliaran di tahun 2014. Sumber Foto dan Teks : Agus Irwanto, Resort Konservasi Wilayah 22 Malang BBKSDA Jatim
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Serahkan Sertifikat Kader Konservasi Alam (KKA)

Medan, 3 September 2020. Balai Besar KSDA Sumatera Utara pada tahun 2020 telah menetapkan sebanyak 48 (empat puluh delapan) orang sebagai Kader Konservasi Alam (KKA), sesuai dengan Keputusan Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Nomor : 216/K3/BIDTE/KSA/7/2020 tanggal 30 Juli 2020. Dari 48 KKA tersebut, 19 % diantaranya mewakili gender. KKA ini berdomisili di Kota Medan dan beberapa kabupaten di sekitar wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Namun mengingat kondisi pandemi COVID-19 maka penyerahan sertifikat KKA dilakukan melalui perwakilan yang diterima oleh Bobi Handoko dan Nurhabli Ridwan, yang diserahkan oleh Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., pada Selasa 1 September 2020, bertempat di ruang rapat Balai Besar KSDA Sumatera Utara. KKA ini merupakan anggota masyarakat yang secara aktif bergerak dibidang KSDA Hayati dan Ekosistem selama 5 tahun berturut-turut dan berlangsung secara aktif, sehingga layak ditetapkan sebagai Kader Konservasi Alam di wilayah Sumatera Utara. Ida Marni, staf Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara menjelaskan, Bobi Handoko sebagai salah satu perwakilan yang menerima sertifikat KKA, merupakan penggiat LSM SUMECO (Sumatra Eco Projec) yang aktif dalam kegiatan interpreter di kawasan objek wisata Bukit Lawang, Kabupaten Langkat. Selain itu Bobi juga melakukan kegiatan-kegiatan penyelamatan satwa, disamping aktif melakukan penyuluhan, pembinaan kelompok masyarakat, pengumpulan data Wild Live Trafiking serta pengembangan biowisata terpadu. Sedangkan Nurhabli Ridwan yang juga aktif dalam upaya KSDA dan lingkungan di kelembagaan pencinta alam melalui LSM GRASS (Gerakan Rimba Alam Semesta) yang beralamat di jln. Pantai Labu Dusun Pasar Besar Karang Anyar, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, ditetapkan sebagai KKA berdasarkan pertimbangan aktifitasnya dalam kegiatan penanaman pohon di beberapa lokasi di Sumatera Utara, seperti Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Deli Serdang dan Kabupaten Karo. Selain itu juga aktif melakukan pembibitan pohon penghijauan, penyuluhan lingkungan, aksi bersih lingkungan pemukiman dan kawasan hutan serta pembinaan kelompok masyarakat. Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dalam sambutannya pada acara penyerahan sertifikat tersebut mengharapkan dengan penetapan sebagai KKA akan menjadi motivasi serta inspirasi untuk berbuat lebih baik lagi dalam memasyarakatkan dan membumikan konservasi sumber daya alam di tengah-tengah masyarakat. Harapan kepada KKA yang sudah ditetapkan ini nantinya dapat menjadi agen perubahan, generasi penerus dalam upaya KSDA untuk melestarikan keberlangsungan kehidupan. Sumber: Inggrid R Tarihoran, S.Hut., Penyuluh Kehutanan Pertama Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Terjebak Dalam Lumpur di Parit, BKSDA Jambi Evakuasi Buaya Muara

Tanjabtim (02/09/2020). Berawal dari laporan warga yang menemukan Buaya Muara (Crocodylus porosus) terjebak di parit pinggir jalan utama Dusun Kemang RT. 19 Desa Catur Rahayu, Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi. Atas laporan tersebut, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi langsung menerjunkan tim ke lokasi. Setiba di lokasi, dijumpai 1 (satu) ekor Buaya muara (Crocodylus porosus) berukuran ±4,3 meter tengah terjebak dalam lumpur di parit pinggir jalan utama yang hanya berjarak ±10 meter dengan rumah warga. Buaya yang diketahui berjenis kelamin betina ini ditemukan dalam kondisi sehat. Tim penanganan konflik BKSDA Jambi bersama dengan Camat, Babinsa, Polisi, Bhabinkamtibmas dan warga Dusun Kemang langsung mengevakuasi buaya tersebut kedaratan. Buaya muara (Crocodylus porosus) dapat mencapai bobot lebih dari 1000 kg. Moncong spesies ini cukup lebar dan tidak punya sisik lebar pada tengkuknya. Selain itu, buaya berperan penting dalam suatu ekosistem perairan sungai, karena sifatnya yang merupakan karnivora (pemakan daging). Dengan ukurannya yang dapat mencapai 6 – 7 meter saat dewasa, Buaya menjadi predator tingkat tertinggi dalam rantai makanan ekosistem sungai. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), memasukan buaya dalam kategori Resiko rendah. Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) Buaya Muara dimasukkan dalam daftar Appendix I dan berdasarkan PP No 7 Tahun 1999, hewan ini termasuk satwa yang dilindungi . Disampaikan Kepala BKSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh, S.Hut., M.Si, bahwa “Rencananya, buaya muara yang telah berhasil di evakuasi ini akan dibawa ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi sebelum dilepasliarkan kembali pada habitat alami yang layak di Provinsi Jambi. Sebab, buaya memiliki peran yang besar dalam menjaga kestabilan ekosistem di alam, maka dari itu kita mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kelestarian serta keseimbangan Sumber Daya Alam (SDA) sebagai warisan untuk anak cucu kita mendatang dan titipan Allah SWT” tutupnya. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Info Call Center, BKSDA Jambi Bergegas Tanggulangi Konflik Gajah Bersama Mitra

Tanjabbar 19 Agustus 2020. Upaya pelestarian satwa liar terus dilakukan. Salah satu nya dengan menanggulangi konflik antara manusia dan satwa liar. Bermula dari Call Center Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi yang mendapat laporan dari warga bahwa ada sekawanan gajah liar yang masuk ke kebun masyarakat Desa Muara Danau Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Jambi . Laporan warga diteruskan call center ke Kepala Seksi Konservasi Wilayah III (Faried,SP) yang kemudian menugaskan tim untuk melakukan penanganan terhadap gajah tersebut. Tim Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III dari Balai KSDA Jambi segera berkoordinasi dengan Masyarakat Mitra Konservasi Balai KSDA Jambi yang terjun langsung ke lokasi. Setibanya dilokasi, tim mendapati gajah disversal berjumlah 3 ekor dengan jenis kelamin Jantan dan berhasil melakukan pengiringan gajah liar secara manual dengan mengandalkan tenaga manusia. Ketua tim penanganan konflik dari SKW III Balai KSDA Jambi, Hefa Edison mengatakan bahwa, “Kita dari Balai KSDA Jambi masih melakukan pengiringan gajah liar secara manual. Hal ini dilakukan karena Kita belum memiliki gajah jinak sebagai pembantu penggiringan gajah dari Desa Lubuk Kambing ke Desa Muara Danau dan berhasil digiring ke habitatnya yang mengarah ke Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT)” ujarnya. Gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) adalah subspesies dari gajah asia yang hanya berhabitat di Pulau Sumatera. Gajah sumatra berpostur lebih kecil daripada subspesies gajah india. Gajah memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi alam. Bagi hutan atau alam, kotoran gajah nantinya akan menyuburkan pepohonan dan tumbuhan serta penyebaran bijinya juga dilakukan oleh gajah. Gajah memakan biji-bijian yang kemudian ia buang dalam kotoran ke berbagai tempat yang dilewatinya. Setelah diolah oleh sistem pencernaan, biji-bijian yang jatuh ke tanah itupun seakan langsung disuburkan oleh kotoran alami tadi sehingga tumbuh lebih cepat. Namun, Populasinya semakin menurun dan menjadi spesies yang sangat terancam. Sekitar 2000 sampai 2700 ekor gajah sumatera yang tersisa di alam liar. Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh, mengatakan tim gabungan ini bertugas untuk melakukan sosialisasi mengenai keberadaan gajah di lokasi tersebut sehingga mengurangi resiko konflik gajah dengan manusia. Setelah melakukan sosialisasi, tim kemudian melakukan proses penggiringan gajah. “Upaya penanganan konflik satwa dan manusia di Jambi adalah tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu, kerja sama antara masyarakat dan pemerinntah sangat diperlukan agar permasalahan ini dapat ditanggulangi, sehingga keselestarian satwa liar dapat terjaga” tutupnya. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Kampung Poo

Kamis, 3 September 2020 - Balai Taman Nasional Wasur kembali memberikan bantuan modal usaha kepada masyarakat Kampung Poo melalui Program Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif Masyarakat Kampung Poo Tahun Anggaran 2020. Serah terima bantuan dilakukan pada hari Rabu tanggal 2 September 2020 di rumah Bapak Fransiskus Wenanjai di Kampung Poo, Distrik Jagebob, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Bapak Yarman, S.Hut., M.P. selaku Kepala Balai Taman Nasional Wasur menyerahkan bermacam bantuan modal usaha tersebut kepada Bapak Fransiskus Wenanjai selaku Ketua Kelompok Nowa Di Kenai. Barang bantuan yang diberikan merupakan peralatan tangkap perikanan darat (sungai dan rawa-rawa) antara lain jaring mata 7” sebanyak 9 unit untuk menangkap ikan kakap besar, jala udang berbahan benang sebanyak 14 unit untuk menangkap udang sungai, coolbox sebanyak 6 unit untuk tempat penyimpanan hasil tangkapan baik ikan maupun udang, mesin ketinting sebanyak 1 unit untuk mempermudah mobilitas masyarakat ketika menebar jaring dan jala di sepanjang Sungai Maro, serta starter pack berupa 5,98 Liter bensin Pertamax + oli Mesran 40 sebagai modal awal untuk menghidupkan mesin ketinting. Masyarakat Kampung Poo terutama para anggota Kelompok Nowa Di Kenai mengaku sangat senang telah diberikan bantuan oleh Balai Taman Nasional Wasur. Hal tersebut merupakan wujud kepedulian dari Pemerintah Pusat yang dalam hal ini diwakili oleh pihak Balai Taman Nasional Wasur dengan memberikan bantuan peningkatan usaha ekonomi produktif masyarakat Kampung Poo. Kampung Poo merupakan kampung yang berada di luar kawasan TN Wasur, akan tetapi masyarakatnya merupakan pemilik ulayat di sebagaian wilayah kawasan TN Wasur di sebelah utara. Masyarakat Kampung Poo didominasi oleh masyarakat Suku Yeinan dengan marga-marga seperti Gagujay, Blojay, Kwarjay, Wenanjai, Webtu, Erianter, Mejay, dan Galjay. Sungai Maro merupakan batas alam yang memisahkan kawasan TN Wasur dengan kampung-kampung penyangga termasuk Kampung Poo. Sungai Maro yang dipengaruhi pasang surut air laut tersebut memiliki potensi perikanan yang melimpah serta menjadi sumber mata pencaharian bagi masyarakat tepi sungai Maro termasuk masyarakat Kampung Poo. Sumber: Balai Taman Nasional Wasur Penulis: Eka Heryadi, S.Hut. Foto dan Video: Wahono
Baca Berita

Bantuan Pakan Dan Obat-Obatan Untuk Dua Lembaga Konservasi Binaan BBKSDA Sumut

Medan, 2 September 2020. Balai Besar KSDA Sumatera Utara telah melakukan pendataan terhadap lembaga konservasi dibawah binaannya yang terdampak pandemi COVID-19 dan perlu penanganan berupa dukungan, ujar Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For. Dari hasil pendataan ditetapkan 2 (dua) lembaga konservasi, yaitu Taman Marga Satwa Medan Zoo dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan yang mendapat bantuan berupa pakan satwa serta obat-obatan, dan pemberian bantuan secara simbolis dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2020, bertempat di Taman Marga Satwa Medan Zoo. Bantuan yang diberikan kepada Taman Marga Satwa Medan Zoo berupa pengadaan pakan, yang bernilai Rp.70 juta, yang diterima langsung Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Kota Medan, Drs. Putrama Alkhari Sedangkan bantuan untuk Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan berupa bantuan pakan dan obat-obatan untuk Sanctuary Harimau Barumun sebesar Rp. 20 juta., diterima Jondi, Manager Yayasan. “Tujuan pemberian pengadaan pakan dan obat-obatan bagi satwa terdampak COVID-19 di lembaga konservasi untuk menjamin kelangsungan hidup dan kesejahteraan satwa pada lembaga konservasi,” ujar Hotmauli. Lebih lanjut Hotmauli menjelaskan, bahwa pemberian bantuan ini mengacu kepada Peraturan Direktur Jenderal KSDAE Nomor : P.1/KSDAE/KKH/KSA.2/4/2020 tanggal 30 April 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pakan dan Obat-obatan Untuk Satwa di Lembaga Konservasi Terdampak COVID-19. “Kalau dilihat dari jumlahnya bantuan ini relatif kecil, dan kami berharap semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban bagi Taman Marga Satwa Medan Zoo dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan. Bantuan ini juga diharapkan dapat membangkitkan semangat pengelola untuk memperhatikan kesejahteraan satwa,” ujar Hotmauli mengakhiri sambutannya. Direktur PD. Pembangunan Kota Medan Drs. Putrama Alkhairi, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diserahkan Balai Besar KSDA Sumatera Utara, dan menjadikan bantuan ini sebagai warning sekaligus motivasi untuk bekerja lebih baik lagi dalam meningkatkan kesejahteraan satwa. Sedangkan Manager Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan, Jondi, dalam sambutannya juga menyampaikan terima kasih atas bantuan Balai Besar KSDA Sumatera Utara dan berjanji akan menggunakan serta mengelola bantuan ini seefektif serta seefisien mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan satwa di Sanctuary Harimau Barumun. Acara penyerahan bantuan pakan dan obat-obatan kepada lembaga konservasi, turut dihadiri tamu dan undangan dari Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser, Balai Pengelolaan DAS Wampu Sei Ular, Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah II Medan, BPKH Wilayah I Medan, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah Sumatera, serta wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik maupun media online. Pandemi COVID-19 menyebabkan ditutupnya lembaga konservasi, berdampak pada menurunnya pendapatan untuk pengelolaan khususnya pakan dan obat-obatan bagi satwa yang ada di lembaga konservasi. Lembaga Konservasi merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya (ex-situ), baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Upaya percepatan penanganan pandemi COVID-19, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) melakukan penanganan satwa di beberapa lembaga konservasi yang menjadi prioritas dan layak untuk mendapatkan bantuan, khususnya yang dikelola oleh Pemerintah Daerah. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Walikota Bontang, dukung Penyelenggaraan HKAN 2020.

Bontang, 2 September 2020.Selasa, (1/9) bertempat di pendopo, walikota Bontang mengadakan pertemuan dalam rangka mempersiapkan penyelenggaraan peringatan Hari Konservasi Alam Nasional yang akan diselenggarakan di Kota Bontang. Dalam pertemuan tersebut Walikota Bontang dr. Neni Murniaeni, Sp.Og, menyampaikan dukungan atas penyelenggaraan peringatan HKAN 2020. Dalam sambutannya Bunda Neni, (sebutan akrab beliau) menyampaikan bahwa kegiatan ini, akan sangat berdampak bagi pembangunan di Kota Bontang. Terutama akan menghidupkan roda ekonomi di Kota Bontang, yang terpuruk akibat pandemi covid-19, khususnya bisnis perhotelan, jasa boga, jasa travel, wisata, produk lokal, dll. Kegiatan yang akan menghadirkan perwakilan dari seluruh UPT Taman Nasional dan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA), dapat juga menjadi ajang promosi Kota Bontang, khususnya di bidang pariwisata dan produk lokal. Hadir dalam pertemuan Komandan Kodim Bontang, Polres Kota Bontang, para mitra TN Kutai, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Olahraga, Dinas Perhubungan dan instansi terkait lainnya.Para pihak yang hadir menyatakan dukungannya dalam penyelenggaraan HKAN Tahun 2020 dan akan berpartisipasi sesuai dengan kebutuhan penyelengaraan. Untuk mencegah terjadinya penyebaran covid-19, Walikota Bontang mensyaratkan Rapid Test antigen untuk semua tamu yang akan hadir dalam acara peringatan HKAN 2020Sumber: Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

Lepas Liar Burung Hasil Sitaan di Hutan Yonif 623

BANJARBARU, 1 SEPTEMBER 2020 – Perdagangan burung secara ilegal ke luar Kalsel seolah tidak pernah berhenti. BKSDA Kalsel bersama dengan Polsek Kawasan Pelabuhan Laut Trisakti Banjarmasin dan Balai Karantina Kelas I Banjarmasin kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan burung kicau jenis Cucak Hijau dan Kacer ke Jawa. Pada Senin 31 Agustus 2020, burung Cucak Hijau sebanyak 216 dan Kacer sebanyak 70 ekor dilepaskan kembali ke areal hutan Yonif 623. Upaya pelepasliaran ini dilakukan rangka menjaga agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga, juga untuk populasi liar kedua jenis burung tersebut agar tetap stabil. Pelepasliaran dilakukan secara bersama-sama, dari BKSDA Kalsel (Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc, Suwandi S.Hut. MA dan staf), Balai Karantina Kelas I Banjarmasin (Lulus Riyanto, S.IP dan staf) dan Perwakilan Yonif 623 (Letda Inf. Tirto Utomo dan anggota). Dipilihnya Hutan Yonif 623 Sungai Ulin Kalsel sebagai tempat pelepasliaran burung disebabkan kawasan tersebut tersedia pohon-pohon sebagai tempat berkembang-biak seperti habitat alami burung-burung tersebut. Selain itu sebagai langkah strategis untuk menguatkan hubungan antar institusi antara BKSDA Kalsel dengan Batalyon Yonif 623 yang mempunyai visi yang sama terkait pelestarian satwa dan tumbuhan. Luas dari hutan sekitar 25 Hektar dengan beragam tumbuhan dan bentang alamnya. Dr. Mahrus menjelaskan bahwa pelepasan burung ini merupakan kelanjutan dari upaya penggagalan penyelundupan beberapa jenis burung di Pelabuhan Tri Sakti beberapa waktu yang lalu. Pelepasan burung sitaan kembali ke alam merupakan bentuk komitmen BKSDA Kalsel dalam menjaga dan melindungi satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi agar keberadaannya di alam tetap lestari. “Burung merupakan salah satu satwa yang berperan dalam meregenerasi hutan, karena burung membantu dalam menyebarkan biji-biji di dalam hutan”, imbuhnya. Dengan adanya kegiatan pelepasan burung kembali ke habitatnya ini semoga dapat membantu dalam menjaga populasi burung di alam agar terjaga populasinya dan tidak mengalami kepunahan di habitat alaminya. Selain itu, bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan burung baik untuk dipelihara maupun diperdagangkan, dihimbau agar tidak lagi mengambil dari alam, tetapi membeli dari para penangkar (pembudidaya) legal yang sudah terdaftar di BKSDA Kalsel. (ryn) Sumber: Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc (Call Center BKSDA Kalsel)
Baca Berita

Resort Port Numbay Bentuk Kelompok Kemitraan Konservasi

Jayapura, 2 September 2020. Resort Port Numbay BBKSDA Papua membentuk kelompok Kemitraan Konservasi pada Selasa, (1/9). Kegiatan tersebut berlangsung di rumah warga, Bapak Kortis Komba, yang beralamat di Kelurahan Angkasa, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, Papua. Pihak-pihak yang hadir dalam kegiatan adalah Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Port Numbay, tim Balai Besar KSDA Papua, dan masyarakat setempat. Kelompok Kemitraan Konservasi tersebut bernama Kebinime, yang diambil dari bahasa suku Dani di Pegunungan Tengah Papua. Kebinime berarti kebun lama yang ditanami kembali. Dalam konteks Kelompok Kemitraan Konservasi ini, Kebinime dapat mengandung arti pemulihan ekosistem. Rencananya, Kelompok Kebinime akan melakukan pemulihan ekosistem di Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Jenis pohon yang akan mereka tanam adalah bintangur (Calophyllum sp) dan kasuari (Casuarinaceae sp). Kelompok Kebinime memilih Ester Komba sebagai ketua, dengan anggota berjumlah sembilan orang. Dalam melaksanakan program-program, Kelompok Kebinime akan didampingi oleh Adhen P., Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dari Balai Besar KSDA Papua. Kelompok Kebinime menyatakan dukungan yang tulus terhadap kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Nantinya mereka akan terlibat dalam penanaman pohon, serta merawat hingga pohon-pohon tersebut tumbuh dewasa. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.SI., menyampaikan bahwa Kelompok Kemitraan Konservasi merupakan salah satu pilar konservasi di tingkat tapak. Keberadaan mereka ibarat ujung tombak yang menyukseskan kerja-kerja konservasi, termasuk pemulihan ekosistem. Lebih dari itu, pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi merupakan salah satu implementasi dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi, yaitu masyarakat sebagai subyek. “Saya ucapkan selamat atas terbentuknya Kelompok Kebinime, semoga tetap bisa bekerja dengan tulus sampai ke masa mendatang,” kata Edward memungkasi pertanyaannya. (djr) Sumber: Balai Besar KSDA Papua
Baca Berita

Masyarakat Desa Puangaja Sibolangit Serahkan Kucing Kuwuk ke BBKSDA Sumatera Utara

Sibolangit, 2 September 2020 - Bertempat di Taman Wisata Alam Sibolangit, Ngikut Kata Tarigan, menyerahkan 2 (dua) ekor anak Kucing Kuwuk (Prionailurus bengalensis), berjenis kelamin jantan, ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diterima langsung Petugas Medis Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit Zakia Sheila Faradilla, S.KH disaksikan Suranta Tarigan penduduk Desa Sibolangit, Kepala Resort CA/TWA Sibolangit Samuel Siahaan, SP., Perawat Satwa PPS Sibolangit Rodiah dan Mahasiswa PKL Institut Pertanian Bogor (IPB) Ahmad pada Senin pagi, 1 September 2020, warga Desa Puangaja Sibolangit,. Dalam keterangannya Ngikut Kata Tarigan, menjelaskan bahwa kedua anakan Kucing Kuwuk tersebut ditemukan di sekitar kebun sawit dekat perladangan penduduk, saat ditinggal induknya. Untuk menghindari gangguan dari satwa pemangsa lainnya serta keberadaan masyarakat yang lalu lalang ke ladang melintasi lokasi tersebut, Ngikut Kata Tarigan berinisiatif untuk segera menyelamatkan satwa dimaksud. Kemudian atas saran warga lainnya, Suranta Tarigan, yang mengetahui bahwa Kucing Kuwuk merupakan salah satu jenis satwa liar yang dilindungi undang-undang, mengarahkannya untuk menyerahkan kedua satwa tersebut ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Resort CA/TWA Sibolangit untuk dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS). Masyarakat yang menyerahkan 2 (dua) ekor Kucing Kuwuk dan diterima petugas medis PPS Sibolangit PPS Sibolangit merupakan tempat perawatan dan rehabilitasi satwa sementara yang diperoleh dari penyerahan masyarakat dan patroli pengamanan satwa liar, khususnya di wilayah kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara sebelum dilepasliarkan kembali kehabitatnya di hutan. Kedua satwa yang diperkirakan berumur 3 minggu selanjutnya ditangani oleh tim medis di PPS Sibolangit. Himbauan kami, bagi masyarakat yang mengetahui dan menemukan keberadaan satwa Liar yang dilindungi, bisa diantar langsung ke Kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara Jl. SM. Raja Km 5,5 No 14 Marendal Medan atau langsung ke PPS Sibolangit di Km. 38 Desa Sibolangit, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang. Peran serta kita dalam penyelamatan satwa merupakan bagian penting dalam upaya konservasi mempertahankan dan melestarikan keberadaannya di alam liar agar tidak punah. Sumber: Samuel Siahaan, SP., (PEH Pertama) - Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Menampilkan 3.121–3.136 dari 11.141 publikasi