Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Lagi Tim Rescue BKSDA Sultra Evakuasi Buaya Muara

Kendari, 5 Oktober 2020. Berdasarkan informasi warga desa, Tim Rescue Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) bersama Resort Konawe Selatan (KonSel) 2 berhasil mengevakuasi satu ekor satwa liar buaya muara di Desa Lambangi Kec. Kolono Timur Kab. Konawe Selatan, Senin (5/10). Kronologis kejadian diketahui jam 7 pagi warga melaporkan bahwa ada seekor buaya terjaring sero warga atas nama Rusdin, kemudian warga melaporkan ke kepala desa lambangi yang segera memerintahkan warganya untuk segera menangkap buaya tersebut, alhasil buaya tersebut ditangkap oleh warga dengan menggunakan tali tambang. Buaya kemudian dibawa ke balai desa dan kepala desa menghubungi kepala Resort Konsel 2 guna proses evakuasi. Segera, Tim Rescue bergerak ke lokasi Desa Lambangi untuk mengevakuasi satwa liar buaya di balai desa. Dari hasil wawancara dengan masyarakat, diketahui buaya ini meresahkan warga sudah sekitar 3 bulan di wilayah perairan teluk kolono. Buaya dengan panjang 3,85 meter dan lebar 60 cm selanjutnya di lepasliarkan di lokasi penangkaran buaya di Kabupaten Kolaka. Kepala Seksi Wilayah II Balai KSDA Sultra Laode Kaida, S.Hut menjelaskan penyebab terjadinya serangan buaya kepada manusia karena beberapa faktor, diantaranya adanya konflik ruang antara manusia dan satwa, atau beberapa spot/titik ruang yang menjadi habitat buaya telah menjadi ruang pemanfaatan aktivitas manusia. "Ada kemungkinan juga pakan (makanan) dari satwa tersebut berkurang akibat aktivitas pemanfaatan oleh manusia. Tapi kondisi ini masih membutuhkan kajian dan penelitian lebih dalam,oleh karena itu kami selalu menghimbau ke warga masyarakat agar selalu waspada dan kami juga telah memasang papan himbauan tentang aktifitas masyarakat di sekitar muara" pungkasnya. Buaya Muara termasuk satwa liar yang dilindungi undang-undang, sebagaimana tertuang dalam Lampiran PP No. 7 Tahun 1999, dan ada kententuan dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 1990. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

BKSDA Maluku Berikan Pembekalan Latihan Pratugas Kepada 110 Prajurit TNI-AD

Ambon, 02 Oktober 2020. Bertempat di Aula Kantor Kompi Bantuan Yonif Raider 733/Masariku di Waiheru, Balai KSDA Maluku atas permintaan Komandan Brigade Infanteri 27/Nusa Ina turut serta memberikan pembekalan Latihan Pratugas Satgas Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara Tahun 2020 kepada 110 orang prajurit TNI-AD yang berasal dari berbagai kesatuan antara lain Yonif 731/Kabaresi, Yonif Raider 733/Masariku, Yonif 734/SNS dan Denkav 5 Birgus Latro Cakti. Materi pembekalan yang diberikan Balai KSDA Maluku yakni upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya di Kepulauan Maluku yang dilaksanakan melalui 3 (tiga) strategi konservasi yaitu perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan, implementasi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya dan pemahaman ilmiah yang melatarbelakangi upaya konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya serta pengenalan jenis TSL dilindungi asal Kepulauan Maluku. Diharapkan prajurit TNI – AD yang akan melaksanakan tugas dalam rangka Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara, selain menjaga stabilitas dan kedaulatan NKRI juga turut serta dalam pembinaan territorial untuk upaya pelaksanaan perlindungan dan pelestarian TSL khususnya di Kepulauan Maluku. Hal ini selaras dengan surat perintah dari Panglima TNI dalam bentuk Surat Telegram (ST) yang ditujukan kepada seluruh jajaran satuan di lingkungan TNI dengan Nomor : ST/103/2007 tanggal 3 April 2007 yang isinya yaitu: Sumber : Tri Heni Kuswoyo, S.Hut – Analis Data Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Kolaborasi Menghijaukan Bukit Janda Di Taman Wisata Alam Muka Kuning

Batam, 3 Oktober 2020 – Bukit Janda merupakan nama suatu lokasi yang berada di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning dan termasuk ke dalam wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah II, Batam Balai Besar KSDA Riau. Areal ini mengalami kebakaran pada tahun 2015. Pada lokasi ini terdapat program penanaman yang merupakan salah satu bagian kerjasama antara Balai Besar KSDA Riau dengan PLN Batam. Kegiatan penanaman melibatkan masyarakat Tembesi Bengkel yang berada di sekitar kawasan. Kegiatan dilakukan pada Hari Kamis, 1 Oktober 2020 sekaligus untuk memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Harapan penanaman ini adalah agar masyarakat turut serta merawat pohon. Jumlah pohon yang ditanam dalam kegiatan ini sebanyak 500 batang, dengan jenis Pulai (Alstonia scholaris), Meranti (Shorea sp.), Salam (Syzigium polyanthum), Durian (Durio zibethinus), dan Petai (Parkia speciosa). "Pohon ini akan tumbuh dengan baik, menjadi tanaman yang sakti, dan akan melindungi alam dan hutan, dengan hijau kembalinya hutan Bukit Janda TWA Muka Kuning ini, harapannya hutan tetap lestari serta memberikan manfaat ekonomi" ungkap kepala Resort Muka Kuning-Pulau Rempang, Yon Romby. #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bersama Selamatkan Maleo

Kendari, 3 Oktober 2020. Indonesia merupakan negara mega biodiversity, tempat hidup aneka spesies hewan dan tumbuhan yang sangat beraneka ragam spesies dan khas ekosistem. Salah satu keragaman spesies hewan khas ekosistem Wallacea adalah burung maleo (Macrocephalon Maleo) sejenis burung gosong berurukuran sedang dengan panjang sekitar 55 cm dan merupakan satu satunya burung di dalam genus tunggal Macrocephalon, yang unik dari maleo adalah saat baru menetas anak burung maleo sudah bisa terbang. Burung maleo merupakan burung endemik Sulawesi. Habitat burung ini terdapat di beberapa tempat di Pulau Sulawesi. Diantaranya adalah Kepulauan Muna, Buton di Suaka Margasatwa (SM) Buton Utara, Konawe Utara Mandiodo, dan SM Tanjung Peropa, SM Tanjung Batikolo (Konawe Selatan). Tempat perkembangbiakannya berada di pinggir pantai berpasir tebal dan sebagian pegunungannya yang berbukit dan berlereng lereng dengan ditumbuhi pepohonan yang tidak terlalu lebat. Pada saat ini kondisi habitat burung maleo telah banyak yang rusak, menyusutnya perkembangbiakan burung maleo hal ini dikarenakan habitat maleo diwilayah itu telah di alihfungsikan menjadi kawasan perkebunan dan pemukiman sehingga membuat burung tersebut terusik dan mencari tempat yang lebih aman, selain itu telur burung maleo banyak diburu masyarakat sehingga menghambat perkembangbiakan dari burung Maleo. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

Perkuat Kemitraan Kembangkan Potensi Ex-situ

Jorong, 29 September 2020 – Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc didampingi Kasubag TU Balai KSDA Kalimantan Selatan Suwandi, S.Hut, M.A. serta Kepala Resort KSDA SM. Pelaihari, Akhmad Fauzan, S.Hut melakukan Kunjungan dan silaturahmi kerja Ke PT. Jorong Baratama Greston (JBG). Pada Kunjungan ini Kepala Balai dan Tim disambut langsung oleh bagian Environment PT. JBG, Bapak Elsa, Yamani, S.Hut dan Ian Balqis. Kunjungan dan silaturahmi ini sebagai upaya memperkuat dan membahas pengelolaan biodiversity di luar kawasan konservasi (ex situ) yang berada di areal konsesi PT. JBG. Dalam penyampaiannya Kepala Balai KSDA Kalimantan selatan menegaskan bahwa penilaian “High Conservation Value/ HCV (Areal Bernilai Konservasi Tinggi) dalam suatu perusahaan yang mengantongi IPPKH merupakan kewenangan dari Balai KSDA Kalimantan Selatan. Dr. Mahrus juga mengharapkan dukungan dari PT. JBG terkait kegiatan pelestarian dan konservasi alam. Balai KSDA Kalimantan Selatan siap mendukung terkait kegiatan-kegiatan konservasi yang dapat dilakukan di dalam areal PT JBG. Menyikapi hal tersebut PT. JBG menyatakan akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Balai KSDA Kalimantan Selatan terkait potensi flora dan fauna yang berada di areal konservasi yang ditetapkan PT. JBG, seperti tanaman Galam dan keberadaan Bekantan. Dipenghujung pertemuan Kepala Balai dan Kasubag TU melakukan kesepakatan awal dengan bagian Environment PT. JBG untuk membangun komunikasi dan diharapkan dapat terjalin kerjasama terkait kegiatan konservasi alam ex-situ tersebut. (ryn) Sumber : Akhmad Fauzan, S.Hut - Kepala Resort SM Pelaihari SKW I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Jalin Kemitraan Konservasi, BBTN Lore Lindu Inventarisasi Potensi HHBK Di Zona Tradisional

Palu, 2 Oktober 2020. Masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) sudah sejak lama mempunyai interaksi dengan kawasan Taman Nasional Lore Lindu terkait pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) seperti rotan, damar, air, bambu dan lainnya. Masyarakat sekitar kawasan memanfatkan rotan untuk keperluan subsiten sehari-hari dan sebagian untuk pemenuhan nafkah. Meskipun pemanfaatannya masih terbatas, namun harus diatur pemanenan secara lestari untuk menghindari kerusakan kawasan. Selama 2 tahun terakhir, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) melaksanakan kegiatan Inventarisasi dan Identifikasi Potensi HHBK di Zona Tradisionalnya seluas 25.229,6 Ha. Kegiatan ini merupakan tahapan persiapan dalam mengimplementasikan kemitraan konservasi dalam bentuk perjanjian kerjasama antara TNLL dengan masyarakat Desa sekitar kawasan, yang mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem –Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Perdirjen KSDAE_KLHK) No.:P.6/KSDAE/SET/ Kum.I/6/2018 tentang Petunjuk Teknis Kemitraan Konservasi pada Kawasan Suaka Alam dan Kawasan Pelestarian Alam. Zona tradional yang dimasud disini terdiri dari lokasi-lokasi yang merupakan hutan sekunder, semak belukar, perkebunan, ataupun lokasi-lokasi yang berbatasan langsung dengan wilayah pemukiman masyarakat dan memiliki potensi pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK). Oleh karenanya beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan inventarisasi dan identifikasi potensi HHBK di Zona Tradisional Pilimakujawa_ kawasan Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (BPTNW) I Saluki oleh tim kerja yang dipimpin Dr. Yulianto dkk (13/9). Hasil kegiatan tersebut menemukan 7 (tujuh) jenis rotan, yakni rotan batang (Calamus zollingeri), lambang (Calamus ornatus), togisi (Calamus inops), noko (Daemonorops macroptera), ronti (Calamus leptostachys), binalu (Calamus didymocarpus) dan putih (Calamus minahassae) dimana 4 (empat) jenis rotan pertama yang tersebut diatas diantaranya pemanfaatannya secara komersil. HHBK selain rotan ditemukan sebanyak 8 jenis terdiri dari aren (Arenga pinnata), pangi (Pangium edule), ampuni/pakis (Cycas sp.), umpire, wanga (Pigafetta elata), pandan hutan (Pandanus sarasinorum), pinang kuning (Areca Sp.), dan kasimpo (Apinia sp.). Dari hasil Inventarisasi potensi HHBK di Zona Tradional TNLL, secara komprehensif akan didapat data-data rinci tentang spesies, sebaran, potensi dan gangguan pada HHBK yang ada dalam Zona Tradisional. Data-data ini selanjutnya akan digunakan untuk menyusun rencana operasional, seperti pemungutan tahunan (kuota pemanenan lestari) dan rencana penanaman. Dengan adanya data potensi dan perhitungan kuota pemanenan lestari, TN Lore Lindu bisa memberikan akses izin pemanfaatan HHBK kepada masyarakat sekitar kawasan (red:DH). Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Edukasi Peduli Lingkungan Dan Sampah Plastik Bagi Anak – Anak Kampung Yembekiri

Yembekiri I, 5 September 2020. Kampanye zero waste dari sampah dan limbah berbahan plastik telah gencar, intens, dan masif di seluruh penjuru dunia bahkan sudah dilakukan dengan membidik anak anak usia dini. Seperti yang dilakukan di Kampung Yembekiri I, Distrik Rumberpon, Seksi Pengelolaan Taman Nasaional (SPTN) Wilayah V Rumberpon, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) misalnya, program edukasi untuk memerangi sampah plastik dilakukan terhadap anak – anak Kampung Yembekiri I. Anak – anak Kampung Yembekiri I diberi penyuluhan tentang pentingnya menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah plastik kelaut. Semakin dini individu dibiasakan untuk menghargai lingkungan maka semakin dini pula kesadaran individu untuk menjaga keseimbangan lingkungan. Namun pada faktanya, banyak individu dijaman sekarang yang sudah tidak mengindahkan akan pentingnya menjaga lingkungan, bahkan diantara mereka kesadaran untuk membuang sampah pada tempah sampah telah luntur. Mengajarkan anak-anak untuk tidak membuang sampah sembarangan memang bukan hal yang mudah. Perilaku tidak baik yang tidak mengindahkan kebersihan lingkungan merupakan perwujudan sikap egoisme anak, yang dipikirkan hanya kepentingan dirinya sendiri. Bisa jadi anak-anak menjadi tidak terlalu direpotkan oleh sampahnya, bisa juga mereka pikir itu cara paling praktis membuang sampah. Kadang-kadang mereka berbuat seperti itu dengan rasa tidak bersalah. Membuang sampah pada tempatnya merupakan kegiatan baik yang terlihat sepele, namun tidak semua orang terbiasa untuk melakukan. Sering kita lihat orang membuang sampah sembarangan, termasuk ketika berada disekolahan, dijalan, tempat wisata,di sungai bahkan dari dalam mobil. Padahal kita semua tahu betapa besar akibat buruk membuang sampah sembarangan mulai dari lingkungan sekitar yang kotor dan bau, sehingga timbulnya beragam penyakit serta banjir. Anak-anak bahkan orang dewasa banyak membuang sampah disembarang tempat maka kesadaran agar anak membuang sampah pada tempatnya harus di tumbuhkan sejak usia dini. Penyuluh Kehutanan SPTN V Rumberpon dan Anak – anak Kampung Yembekiri I juga berkesempatan untuk membersihkan dan memungut sampah plastik yang berserakan di pinggir pantai dan dibuang ketempat yang telah disediakan, dengan adanya kegiatan tersebut diharapakan kesadaran anak – anak sejak dini sudah mulai untuk menjaga dan melindungi lingkungannya agar terhindar dari pencemaran lingkungan dan kerusakan lingkungan akibat sampah platik. Permasalahan sampah plastik menjadi krusial dan genting sejak beberapa tahun terakhir, terlebih setelah ditemukannya sejumlah sampah plastik dalam tubuh ikan hiu paus yang mati pada 9 Februari 2019 lalu, di perairan laut Tanjung Aru, di pantai Menumbok, Kota Kinabalu, Malaysia. Kantong plastik dalam perutnya berukuran 46 cm dan 36 cm. Sementara di Filipina, seorang ahli biologi menemukan hiu paus mati di perairan laut Kota Tagum, Davao. Setelah dibedah, dalam perutnya terdapat berbagai sampah plastik. Hal ini menjadi sorotan, mengingat hiu paus masuk kedalam spesies prioritas di kawasan Taman Nasional Teluk Cenderawasih. Setiap individu seharusnya mempunya kewajiban untuk menjaga dan melindungi lingkungannya, salah satu kegiatan yang dapat dilakukan adalah dengan tidak membuang sampah plastik tidak pada tempatnya. Pada Pasal 29 ayat (1) UU 18/2008 tentang pengelolaan sampah, menyebutkan bahwa setiap orang dilarang: mengelola sampah yang menyebabkan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan, membuang sampah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan. Sumber : Yoel Suranta Bangun, S.Pi. - Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Baca Berita

Upaya Perlindungan dan Pengamanan Oleh Resort Kampar di CA Bukit Bungkuk

Pekanbaru, 30 September 2020 - Petugas Resort Kampar melakukan Patroli ke Kawasan Cagar Alam (CA) Bukit Bungkuk yang termasuk ke dalam wilayah Desa Bukit Melintang, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar. Dalam pelaksanaan patroli, petugas Resort Kampar melakukan pengecekan terhadap beberapa titik pemantauan di dalam kawasan serta memperhatikan keberadaan papan informasi kawasan. Dalam melaksanakan patroli mandiri, petugas menemukan salah satu papan informasi kawasan yang sengaja dirusak oleh orang yang tak bertanggung jawab. Petugas kembali menegakkan papan informasi tersebut dan memperhatikan adanya tanda – tanda gangguan kawasan, seperti jerat dan lainnya di sekitar titik tersebut. Setelah melakukan pemantauan di sekitar lokasi, tim tidak menemukan adanya tanda – tanda gangguan kawasan. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Rangka Paus Terdampar Di Ohoi Yamtinur

Sabtu, 26 September 2020 - akun media sosial Facebook milik Ardy Romet memposting video dan berita terkait terdamparnya bangkai mamalia laut berukuran besar di Ohoi Yamtinur, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara. Akun tersebut menyebutkan bahwa mamalia tersebut adalah jenis Ular Naga Raksasa. Untuk mencegah kesimpangsiuran berita, pada hari Senin (28/09), petugas Resort KSDA Tual, Kantor Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan Gugus Pulau VIII, serta LSM lokal berangkat untuk melihat bangkai mamalia dimaksud. Bersama dengan perangkat pemerintah setempat dan anggota Polri, tim melakukan identifikasi pada bangkai mamalia tersebut. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa mamalia tersebut merupakan jenis paus dari famili Balaenopteridae dengan panjang 12,75 m, panjang kepala 2, 80 m, dan panjang rahang bawah 2,95 m. Kondisi Paus telah mencapai kode 5 dimana tulang dan daging telah terpisah. Saat ini, rangka paus masih terletak di pantai, hanya saja kedua tulang rahang sudah berhasil di angkat ke rumah Sekretaris Ohoi. Sumber : Justinus P. Yoppi Jamlean (Kepala Resort Tual) Balai KSDA Maluku
Baca Berita

Tangkap Tangan Aktivitas Jaring Muroami di Dalam Kawasan

Kepulauan Seribu, 23 September 2020 - Tim Monitoring Spot Diving SPTN Wilayah I Pulau Kelapa, Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu yang sedang melintas perairan Pulau Melintang Kecil untuk menuju lokasi monitoring, dikejutkan dengan aktivitas jaring Muroumi atau Kongsi. Kepala SPT Wilayah I Pulau Kelapa yang berada di dalam kapal lantas memerintahkan agar tim menghampiri kapal pelaku jaring muroami tersebut. Setelah kapal merapat, Hardian Agustin selaku Polhut sekaligus Kepala Resort Wilayah Pulau Melinjo, dengan didampingi oleh 2 (dua) orang petugas lainnya dan 1 (satu) orang anggota MMP, Ahmad, melakukan penentuan titik koordinat dan penggalian informasi. Aktivitas muroami ini berada pada koordinat S 05.58930° E 106.54617°. Kapal pelaku aktivitas muroami ini berisikan 16 (enam belas) orang nelayan yang berasal dari Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara. Sebanyak 7 (tujuh) orang sedang berada di dalam perairan, sementara 9 (sembilan) orang lainnya berada di atas kapal. Salah seorang nelayan dengan inisial RSN menunjukkan PAS kapal. PAS kapal milik beriinisial AH tersebut diperuntukkan sebagai kapal penangkap ikan. Masa berlaku PAS kapal sudah melewati batas berlaku karena hanya sampai dengan 31 Januari 2018. RSN berdalih bahwa PAS Kapal sedang dalam proses perpanjangan. Petugas kemudian memberikan informasi dan himbauan sesuai dengan Undang-undang yang berlaku agar tidak lagi menangkap ikan dengan menggunakan kompresor karena akan mengakibatkan gangguan kesehatan. Kompresor yang diperbolehkan adalah kompresor selam. Para nelayan diperingatkan agar mematuhi standar keselamatan penyelaman, serta tidak menggunakan jaring muroami karena mengakibatkan terjaringnya ikan-ikan kecil yang belum layak untuk dipanen. Penyelaman tanpa menggunakan fin dapat menyebabkan karang terinjak-injak hingga rusak. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terkait ada tidaknya penggunaan potasium. Hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya potassium. Petugas menghimbau agar tidak menggunakan potassium untuk mengambil ikan karena bisa merusak dan mematikan terumbu karang yang ada. Selanjutnya Petugas melakukan pembinaan untuk melakukan pengambilan ikan dengan cara ramah lingkungan. Sumber : Balai TN Kepulauan Seribu Bhaktiar A.S., Hardian Agustin, Fitri Zul Fiani, Wira dan Ahmad
Baca Berita

Mengapa Tidak Boleh Beri Makanan pada Kawanan Monyet? Ini Alasannya

Maros, 1 Oktober 2020. Pernahkah Anda berkendara ke arah Bone? Melintasi hutan karst Karaenta. Jika beruntung Pengendara akan bersua dengan sekawanan monyet yang duduk santai di tepi jalan. Tepi jalan yang berada di Karaenta. Jalan yang membelah wilayah Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. Begitulah pemandangan yang kadang kita jumpai saat melintasi jalan berkelok di Karaenta. Mengapa monyet sering kita jumpai di Karaenta? Karenanya jalan ini menjadi bagian dari habitatnya. Habitatnya cukup luas. Dalam sehari ia bisa melintasi wilayah hingga beberapa hektar. Mencari pohon-pohon berbuah. Beberapa tahun terakhir ini monyet hitam sulawesi ini lebih sering nongkrong di pinggir jalan. Monyet yang lebih akrab disapa "dare" oleh warga lokal seolah menjadi pengemis di lampu merah layaknya di kota-kota besar. Karenanya warga menjadi iba. Karenanya pemilik nama latin Macaca maura ini sering mengundang simpati. Meringankan tangan pengendara memberi makanan. Roti, wafer, permen hingga coklat. Apa saja yang kebetulan pengendara punya. Tak jarang memarkirkan kendaraan, kemudian dengan santainya memberi makanan kawanan dare ini. Juga menjadi hal menarik bagi pengendara karena bisa lebih dekat dengan binatang liar. Boleh kah memberi makanan pada satwa? Boleh-boleh saja asalkan Anda adalah petugas lembaga konservasi. Lembaga konservasi seperti kebun binatang, taman safari, seaword, dan sejenisnya. Bagaimana dengan satwa yang hidup liar? Tidak dibolehkan. Mengapa? Karena dengan memberi makan, sifat liarnya atau instingnya berubah. Jika sudah terbiasa diberi makanan, ia akan mengubah pola mencari makannya. Tak lagi ke hutan mencari makan, melainkan menunggu di tepi jalan. Lokasi yang ia tahu menyediakan makanan. Terus apa pengaruhnya ke pengendara, bukankah itu hanya derita si dare? Dare yang terus mendapat makanan dari pengendara akan mempengaruhinya. Hanya menggantungkan diri dari pemberian makan pengendara. So what gitu? Pada masanya tiba, dan sudah menampakkan gejalanya. Dare ini akan mulai beringas. Kapan tak diberi makan lagi makan dia akan mulai garang. Seolah meminta paksa makanan yang selama ini ia peroleh. Karenanya jangan salahkan monyet jika mulai menyerang pengendara. Menyerang karena lapar. Menggantungkan diri dari pemberian makan pengendara. Beberapa laporan pengendara mulai diterima. Laporannya bahwa dare mulai menakuti mereka. Lebih tepatnya mulai agresif. Mulai naik di atas kendaraan. Seolah memalak. Jika hal ini masih berlanjut. Suatu hari laporan pengendara terserang monyet di Karaenta akan kita dengar. Karenanya untuk mengantisipasi hal tersebut terjadi, pihak Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung melakukan sejumlah upaya. Memasang spanduk sepanjang jalan Karaenta. Mensosialisasikan tentang dampak aktivitas memberi makan satwa ini. Tak hanya itu, pihak taman nasional juga menyiarkannya melalui media daring. Melalui unggahan di media sosial hingga artikel tentangnya. Sepanjang jalan poros yang membelah Karaenta juga telah terpasang rambu agar tak memberi makanan pada monyet. Seperti beberapa waktu lalu juga melakukan kampanye penyelamatan satwa. Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung menggandeng Fauna & Flora International melakukan sosialisasi langsung ke pengendara. Tepatnya Selasa, (29/9), bersama stakeholder terkait menyampaikan orasi dan himbauan melalui papan bicara sepanjang jalan poros yang melintasi hutan karst Karaenta. Kepolisian Resor Bantimurung, Koramil Bantimurung hingga perangkat Desa Labuaja juga turut serta berinteraksi dengan pengendara yang melintas. Gelaran ini juga menerapkan protokol kesehatan. Memakai masker, jaga jarak, serta menghindari kerumunan. Semua nampak disiplin menerapkannya. “Dare mulai turun ke jalan karena kebiasaan masyarakat kita memberi makan. Tanpa kita sadari hal itu justru membahayakan nyawa dare itu sendiri,” pungkas Yusak Mangetan, Kepala Balai Tamaan Nasional Bantimurung Bulusaraung. Apa dampak lain memberi makan monyet di Karaenta? Perilaku mencari makannya telah berubah. Malas mencari makan di hutan, lebih sering nongkrong di tepi bahkan di tengah jalan. Menjadikannya rawan tertabrak kendaraan yang melintas. Seorang pemerhati Macaca maura juga angkat bicara. Menanggapi unggahan media sosial Bantimurung Bulusaraung. "Secara ekologis, Macaca maura membantu menyebar benih yang memungkinkan terjadinya regenerasi hutan. Jika mereka kehilangan kebiasaan memakan buah dari hutan, seluruh ekosistem terkena dampak negatif," tulis Cristina Sagnoti, peneliti Macaca maura asal Italia pada halaman Facebook Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung. "Tolong jangan berikan makanan manusia pada monyet. Mereka lebih sehat dan lebih bahagia mencari makanan di hutan," himbau Cristina. Semoga pengendara yang melintas di Karaenta, menyadari perilakunya. Menyudahi Kebiasaan yang berdampak buruk pada satwa. Sumber: Taufiq Ismail - PEH pada Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung
Baca Berita

Balai TN Kepulauan Togean Gelar Tiga Kegiatan Di Hari Kesaktian Pancasila

Ampana, 1 Oktober 2020. Balai Taman Nasional Kepulauan Togean pada hari ini kamis 1 Oktober 2020 gelar 3 (tiga) kegiatan yaitu Upacara dalam rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, pemusnahan tiket masuk kawasan konservasi tahun 2014 dan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang bertempat di Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila menjadi kegiatan pembuka yang dilakukan secara virtual, diikuti Kepala Balai beserta jajaran dan staf Taman Nasional Kepulauan Togean di Media Center Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Hari Kesaktian Pancasila kali ini bertema Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila. Walaupun hanya dilaksanakan secara virtual namun tetap berlangsung dengan khidmat dan tertib. Kegiatan kedua adalah pemusnahan tiket masuk kawasan tahun perolehan 2014 di halaman kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean. Berdasarkan surat Sekretariat Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan perihal Persetujuan Penghapusan Barang Milik Negara berupa Tiket Masuk Kawasan Konservasi maka Balai Taman Nasional Kepulauan Togean melaksanakan pemusnahan tiket tersebut dengan cara di bakar. Dalam kegiatan ini dihadirkan dua orang saksi dari instansi terkait yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan serta dari Kepolisian. Tiket yang dibakar sebanyak 38 buku dan diakhiri dengan penandatangan Berita Acara Pemusnahan. Penutup kegiatan adalah Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di aula Kantor Balai Taman Nasional Kepulauan Togean dengan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tojo Una-Una. Materi tentang P4GN tersebut dibawakan langsung oleh Kepala BNNK Tojo Una-Una AKBP. Djohansah Rahman, S.Pd. Dalam materinya beliau menjelaskan tentang bahaya narkoba dan pentingnya kepedulian kita semua untuk berperan serta dalam melawan narkoba dimulai dari lingkungan keluarga kita sendiri. Selanjutnya beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean beserta seluruh jajaran dan staf untuk kesediaan mengadakan sosialisasi P4GN tersebut. Kegiatan ini diakhiri dengan penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara BNNK Tojo Una-Una dengan Balai Taman Nasional Kepulauan Togean tentang Kebijakan Instansi Terhadap Program P4GN. Sumber : Rahmanita Ibrahim – Analis Data Balai Taman Nasional Kepulauan Togean
Baca Berita

BBTN Lore Lindu Koleksi Anggrek Di Orchidarium Saluki

Palu, 1 Oktober 2020. Selain Taman Koleksi Anggrek (Orchidarium) Telaga Tambing, ternyata Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) memiliki satu lagi Orchidarium lainnya yaitu Orchidarium Saluki. Orchidarium Saluki ini dibangun sejak tahun 2016 dengan luasan 15 m x 6 m, hingga saat ini memiliki sekitar 34 jenis anggrek yang telah teridentifikasi. Jumlah anggrek yang ada dikoleksi Orchidarium sekitar 312 tanaman yang ditata posisinya, sehingga menggugah mata untuk memandangnya. Jenis anggrek yang dominan yang ada di Orchidarium Saluki diantaranya Airides odorata (anggrek kuku macan) dan Cymbidium finlaysonianium (anggrek lidah ular). Lokasinya berada di dalam komplek Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (BPTNW) I Saluki yang berjarak sekitar 50 km dari Kota Palu dan bisa ditempuh dengan kendaraan roda empat maupun dua selama 1 jam perjalanan. Anggrek-anggrek ini diperoleh dari dalam kawasan melalui kegiatan patroli, pemeliharaan jalur batas kawasan dan identifikasi/inventarisasi keanekaragaman hayati. Apabila menemukan anggrek endemik selama kegiatan-kegiatan tersebut, selanjutnya anggrek dibawa ke Orchidarium dan dirawat serta dibudidayakan oleh petugas yang bernama Moh. Irsan Papeo yang didampingi pejabat fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) dan Penyuluh Kehutanan lingkup BPTNW I Saluki dan arahan dari Kepala BPTNW I Saluki (Abdul Rajab, S.T.P.,M.P). Pengunjung yang datang dan tertarik anggrek dapat bertanya perihal anggrek-anggrek yang dikoleksi dan dengan pelayanan yang baik akan dijelaskan oleh Pak Irsan sebagai tanggungjawabnya seorang tenaga perawat anggrek di Orchidarium Saluki. Keberadaan Orchidarium ini memang ditujukan sebagai upaya pelestarian dan wahana pendidikan lingkungan terutama flora jenis-jenis anggrek bagi para pengunjung yang datang ke Kantor BPTNW I Saluki. Pengunjung dapat dengan jelas mengetahui jenis-jenis anggrek yang ada di taman nasional dengan hanya berkunjung ke Orchidarium Saluki. Penataan posisi letak tanaman anggrek dan didukung pelabelan nama-nama jenis anggrek yang telah teridentifikasi membuat pengunjung dengan nyaman menikmati koleksi anggrek dan dengan mudah pula mengetahui nama-nama ilmiah maupun nama lokal jenis-jenis anggrek yang ada. Selain itu melalui koleksi anggrek yang terdapat di dalam Orchidarium Saluki, pihak TNLL berupaya untuk memperkenalkan potensi jenis-jenis anggrek yang bernilai ekonomis kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat yang berdomisili di sekitar taman nasional akan tertarik untuk usaha budidaya anggrek, selain bisa menambah penghasilan juga melestarikan keberadaan tanaman anggrek (red:DH). Sumber : Balai Besar Taman Nasaional Lore Lindu
Baca Berita

Inhouse Training Tingkat Dasar dan Aerial Mapping Wilayah Perairan

Pulau Pramuka, 30 September 2020 - Data dan informasi yang valid merupakan kebutuhan utama Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu untuk memahami kondisi wilayah kerja yang berupa perairan untuk mencapai tujuan konservasi yang diharapkan. Data dan informasi spasial yang diinginkan memiliki kriteria : Satu cara tercepat mendapatkan sumber data dan informasi spasial dengan kriteria di atas adalah menggunakan drone untuk pembuatan peta aerial. Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas pegawai Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu di tingkat tapak untuk menguasai teknik pembuatan peta aerial wilayah perairan dengan menggunakan drone dan perangkat lunak ArcGIS. Tanggal 28 – 30 September 2020 di Pulau Pramuka dilaksanakan Inhouse Training Aerial Mapping untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang pegawai dari 3 (tiga) SPTN Wilayah ini diajar oleh instruktur yang berasal dari kalangan praktisi lapangan yang terbiasa dalam pembuatan peta aerial di kawasan pulau-pulau kecil dan pengambilan data vesselgrounding di perairan terumbu karang, yaitu Bumi Angkasa. Sebanyak 6 (enam) buah drone MavicPro2 digunakan dalam kegiatan ini. Agenda Inhouse Training Aerial Mapping terdiri dari: Peserta yang dibagi ke dalam 5 kelompok berlatih melakukan pengambilan data aerial di Pulau Pramuka dengan luasan 5 hektar dan ketinggian terbang 120 meter. Setiap anggota kelompok mengambil data aerial dengan jalur terbang yang sudah direncanakan sendiri. Kegiatan ini berhasil melatih para peserta untuk mampu mengambil data aerial yang berisikan informasi terkini pada lokasi terbang masing-masing dan menghasilkan 20 peta aerial yang diolah dari data dan informasi aerial “terkini” sesuai sasaran lokasi terbang yang direncanakan. Setelah mengikuti kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat mempraktekkan hasil pelatihannya dg meningkatkan frekuensi menerbangkan drone secara rutin untuk meningkatkan keterampilan penguasaan teknik penerbangan. Selain itu, in house training lingkup Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu untuk peningkatan kapasitas ke jenjang Aerial Mapping Advance bisa direncanakan untuk tahun depan. Untuk menunjang kegiatan aerial mapping, dari pelatihan ini juga disarankan adanya penambahan pengadaan drone yang dilengkapi dengan ponsel berbasis Android atau Iphone tersendiri yang compatible serta kartu khusus drone untuk mencegah disconected pada saat terbang sehingga mencegah drone jatuh. Kepada para rekan-rekan peserta, selamat mengimplementasikan materi dari kegiatan ini di lokasi tugas masing-masing. Terima kasih kepada para Istruktur dari Bumi Angkasa atas ilmunya. Sumber: Wira Saut P. Simanjuntak, SP. - Penyuluh dan Hardian Agustin, S.Hut. - Polhut Balai TN Kepulauan Seribu
Baca Berita

Monitoring Di Ujung Pangkah, BBKSDA Jatim Jumpai 74 Jenis Burung Air

Gresik, 29 September 2020. Balai Besar KSDA Jawa Timur melaksanakan kegiatan monitoring Keanekaragaman Hayati (KEHATI) di kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Mangrove Ujung Pangkah Kab. Gresik, 24 - 28 September 2020. Tim monitoring terdiri atas BBKSDA Jatim, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Gresik, Pengamat Satwa (Agrie Conservation), Kelompok Studi Burung (KSBL) ITS Surabaya, Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) Universitas Airlangga, dan volunter SMK. Kehutanan Kadipaten. Selama 5 hari kegiatan monitoring dilakukan di kawasan mangrove Banyu Urip, Muara Pangkahwetan, dan muara Pangkahkulon. Sekurangnya 18 jenis flora berhasil teridentifikasi dan 74 jenis satwa jenis burung air, baik penetap maupun migran. Menurut Agus Ariyanto, koordinator kegiatan, beberapa burung air yang teridentifikasi antara lain Pelikan Kacamata, Gajahan, dan Trinil “Selain itu juga dijumpai jenis yang bernilai konservasi tinggi yang menjadi perhatian internasional serta rentan terhadap ancaman kepunahan, seperti Bangau Bluwok, Bangau Tongtong, dan Gajahan Timur,” tambahnya. Dengan kekayaan jenis burung yang ada, sangat tepat jika Mangrove Ujung Pangkah merupakan salah satu Important Birds Area (IBA) di Indonesia. Dan diharapkan ke depan kawasan ini bisa ditetapkan sebagai salah satu situs RAMSAR site di Indonesia. Sumber : Agus Ariyanto - Pengendali Ekosistem Hutan Balai Besar KSDA Jawa Timur
Baca Berita

Lindungi Si Tutul, BTN Meru Betiri Pasang Cameratrap

Jember, 29 September 2020. Salah satu satwa prioritas yang dilindungi di kawasan Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) adalah Macan tutul jawa (Panthera pardus), tercatat persebarannya merata di seluruh kawasan. Berdasarkan identifikasi pola tutul, populasi Macan Tutul Jawa yang dapat diidentifikasi pada tahun 2017-2019 secara berurutan adalah sebanyak 6 individu, 15 individu, dan 12 individu, dengan kepadatan (densitas) satwa langka ini diperkirakan berturut-turut sebesar 6, 10, dan 7 individu untuk setiap 100 Km2. Secara keseluruhan, jumlah populasi Macan Tutul Jawa yang dapat diidentifikasi sampai dengan tahun 2019 sebanyak 15 ekor, yang terdiri dari 8 betina dan 7 jantan. Untuk mendapatkan data dan informasi terbaru yang keberlanjutan program/kegiatan pengelolaan satwa liar, dan untuk mengetahui kondisi populasi dan habitat Macan Tutul Jawa beserta satwa mangsa (prey) dan satwa lainnya, Balai TN Meru Betiri melaksanakan Kegiatan Monitoring Karnivora Besar. Kegiatan monitoring karnivora besar ini dilaksanakan selama ±5 bulan (Agustus - Desember 2020). Kamera trap akan dipasang selama ±30 hari (1 bulan) pada 52 grid (petak contoh) pada bulan September dan akan diambil pada akhir Oktober 2020. Lokasi kegiatan adalah 5 site monitoring yang berupa 52 grid dari total 150 Grid kawasan TN Meru Betiri dan berada di wilayah Resort Bandealit, Sanenrejo, Sukamade, Karangtambak, Sumberpacet, dan Resort Malangsari. Kegiatan ini diikuti juga oleh perwakilan SINTAS dan Kader Konservasi dari Kabupaten Jember dan Banyuwangi, selain Petugas dari Balai TNMB (POLHUT,PEH, MMP, dan Masyarakat lokal dari sekitar kawasan). “Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan data dan informasi yang akurat tentang populasi karnivora besar di kawasan TN Meru Betiri, dengan data informasi tersebut diharapkan dapat memberikan hasil (outcome) berupa informasi kondisi populasi dan habitat karnivora besar serta satwa mangsanya” ujar Nur Kholiq sebagai Ketua Tim Kerja. Haryo T Wibisono Direktur SINTAS yang mengikuti kegiatan mengatakan “Sejak 2017, Balai Taman Nasional Meru Betiri telah melakukan survei cameratrap secara periodik selama empat tahun berturut-turut, menghasilkan salah satu estimasi kepadatan macan tutul Jawa yang paling kuat. Selain itu juga telah membentuk tim khusus mereka sendiri, menerapkan desain pengambilan sampel yang kuat, secara mandiri, melakukan survei dan menganalisis kumpulan data, serta menggunakan hasilnya untuk mengarahkan intervensi konservasi di TN Meru Betiri. Kami bangga belajar dari tim-tim hebat ini" tutup Hariyo. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri

Menampilkan 2.993–3.008 dari 11.141 publikasi