Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Bangun Kesadaran Masyarakat Akan Satwa Liar, BKSDA Sulteng Pasang Papan Himbauan

Palu, 13 Oktober 2020. Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan pemasangan papan himbauan di ruas jalan Palu - Toboli, yang merupakan wilayah kerja Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangi pada Selasa (13/10). Papan himbauan yang berisi larangan memberi makan satwa ini merupakan hasil kerjasama antara Balai KSDA Sulawesi Tengah dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah. Pemasangan papan himbauan tersebut sebagai tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang tertuang dalam Rencana Kerja Tahun 2020, sekaligus merupakan arahan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Kementerian LHK. Sebelum pemasangan papan himbauan, tim pelaksana terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kapospol dan Kepala Desa Toboli. Kegiatan tersebut dilakukan mengingat semakin maraknya masyarakat yang mampir di ruas jalan tersebut hanya untuk sekedar “memberi makan” kepada satwa liar khususnya monyet sulawesi. Semoga dengan papan larangan ini tingkat kesadaran masyarakat dapat lebih terbangun dan tidak lagi memberi makan satwa di ruas jalan tersebut. Sumber : Amelia - Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Warga Desa Kandangan Serahkan Satwa Langka Binturong

Banyuwangi, 14 Oktober 2020. Venyna Widyarti warga Desa Kandangan berinisiatif menyerahkan satwa Binturong (Arctictis binturong) ke kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) I Sarongan Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) hari ini (14/10). Venyna menceritakan bahwa hari selasa (13/10) Binturong tersebut keluar dari hutan kemudian ditangkap warga, setelah mengetahui bahwa itu merupakan satwa dilindungi dia menyarankan untuk dserahkan ke pihak Balai TN Meru Betiri. Satwa ini kemudian dilepasliarkankan di wilayah Resor Rajegwesi oleh tim SPTN Wilayah I Sarongan. Menurut Wahyu Candra Kirana selaku Plh. Kepala SPTN Wilayah I Sarongan “pelepasliaran satwa ini selain mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya juga agar satwa tersebut dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada”, katanya. “Penyerahan satwa ini juga menunjukkan bahwa masyarakat sudah sadar akan pentingnya menjaga kelestarian satwa liar” kata Wahyu. Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman berpesan “semoga apa yang telah dilakukan warga masyarakat Desa Kandangan ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya, terutama mereka yang masih memelihara satwa liar dilindungi untuk menyerahkan secara sukarela” tutur Maman. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Wujud Pengelolaan SDA Berbasis Masyarakat, BKSDA Sultra Tandatangani Kesepakatan

Kendari, 14 Oktober 2020. Balai KSDA Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) mengadakan kegiatan penandatanganan kesepakatan konservasi antara BKSDA Sultra dengan pemerintah Desa Amolengo dan Desa Ampera Kecamatan Kolono Timur Kab. Konawe Selatan. Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Camat Kolono Timur, Kepala Desa Amolengu dan Ampera, Kelompok Tani Hutan Safari Jaya dan Kelompok Tani Hutan Balanak. Kegiatan ini dilakukan dengan tetap mengikuti protokol pencegahan covid 19. Inilah wujud sistem pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat dan ekologi untuk kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan konservasi. Selain itu, untuk menjaga kelestarian fungsi kawasan dan keanekaragaman hayati di SM Tanjung Peropa. Kegiatan ini dibuka Kepala Seksi Wilayah II Laode Kaida,S.Hut dengan menjelaskan kegiatan yang sudah dilakukan antara lain bantuan yang sudah diberikan, potensi wisata yang ada, penurunan aktifitas illegall logging. Kepala Balai KSDA Sultra Sakrianto Djawie,SP.,M.Si mengatakan dalam sambutannya menjelaskan tentang pentingnya adanya kesepakatan konservasi guna peningkatan kerjasama dan koordinasi dengan desa desa di sekitar kawasan konservasi, selain itu kabalai mengapresiasi peranan masyarakat untuk ikut serta dalam program padat karya penanaman Mangrove di Tanjung Amolengo dan Kepala balai juga mengharapkan adanya kerja sama yang aktif dari seluruh kepala desa untuk menjaga kawasan konservasi,potensi potensi kawasan yang bersinergi dengan program BKSDA Sultra. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara
Baca Berita

Serah Terima GPS Collar : Bukti Kolaborasi Para Pihak Peduli Satwa Liar

Pekanbaru, 14 Oktober 2020 – Selasa silam, 13 Oktober 2020, di gedung Manggala Wanabakti dilakukan serah terima GPS Collar dan Camera Trap. Dalam kesempatan tersebut, Dirjen KSDAE, bapak Wiratno menyampaikan arahannya agar alat ini mampu mendorong peningkatan kinerja dalam upaya perlindungan satwa liar. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono juga menyampaikan pentingnya memberikan perhatian dan upaya yang maksimal dalam pemantauan species terancam punah Gajah sumatera ini. Dari pihak PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), bapak Wahyu menyampaikan bahwa kontribusi ini sebagai bentuk usaha bersama di tingkat tapak sebagai wujud kepedulian akan kelestarian Gajah sumatera. Dalam waktu dekat, Balai Besar KSDA Riau bersama dengan Rimba Satwa Foundation dan para pihak terkait akan melakukan pemasangan GPS Collar dimaksud. Dalam konteks di Riau terkolaborasi 4 lembaga, yaitu Balai Besar Konservasi Sumber daya Alam Riau, PT. Chevron Pacific Indonesia (CPI), Perkumpulan Gajah Indonesia (PGI), dan Rimba Satwa Foundation (RSF). Penggunaan GPS Collar ini diperuntukkan untuk Gajah di kantong gajah Balai Raja dan kantong gajah Giam Siak Kecil. Sebagai informasi, dalam strategi dan rencana aksi Gajah sumatera di dalam SRAK Gajah Indonesia 2019-2029, upaya perlindungan satwa tersebut dilakukan dalam berbagai inisiatif dan teknologi. Salah satunya penggunaan GPS Collar yang merupakan alat dalam memantau pergerakan dan sebaran satwa liar termasuk Gajah sumatera yang dipasangkan baik di gajah betina ataupun gajah jantan dan berfungsi untuk sebagai informasi awal pergerakan gajah, sehingga dapat mengurangi kejadian konflik gajah dan manusia. #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kegiatan kursus Instruktur Cabang Saka Wanabakti Kabupaten Mandailing

Mandailing Natal, 14 Oktober 2020. Mabisaka Kwartir Cabang Saka Wanabakti Kabupaten Mandailing Natal melaksanakan kegiatan kursus instruktur yang dilaksanakan secara virtual dari tanggal 07 Oktober - 13 Oktober 2020 dengan rincian kegiatan sebagai berikut : Kegiatan ini di dukung penuh oleh Balai TN. Batang Gadis, Pusdiklat Da. Sumatera Utara, Pusdiklat Cab. Mandailing Natal, serta kwartir cabang gerakan Pramuka Kab. Mandailing Natal. #koumrimba inilah serangkaian kegiatan kepramukaan Mabisaka Kwartir Cabang Saka Wanabakti Kabupaten Mandailing Natal. Sumber: Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

BBKSDA Riau Ajak Aparat Desa Kota Garo Resposif dalam Mitigasi Konflik Satwa Liar

Pekanbaru, 14 Oktober 2020 – Dalam satu bulan terakhir, terdapat informasi konflik Harimau Sumatera di areal perkebunan sawit milik PT. Sekarbumi Alam Lestari (Sebal), Kota Garo, Kabupaten Kampar. Berdasarkan informasi, sebanyak 2 (dua) ekor sapi dimangsa oleh Harimau Sumatera. Disamping itu, di lokasi ini juga terjadi konflik Gajah Sumatera yang menyebabkan ratusan pokok tanaman sawit dan palawija milik masyarakat dirusak pada lokasi tersebut. Areal Perkebunan PT. Sebal merupakan daerah jelajah Gajah Sumatera dan Harimau Sumatera. Masyarakat setempat juga mengakui hal tersebut, bahwa Gajah dan Harimau Sumatera sudah terbiasa dengan mereka sejak dulu. Petugas telah beberapa kali melakukan mitigasi konflik Gajah sampai satwa tersebut meninggalkan perkebunan sawit dan saat ini memasuki areal HTI. Selain itu, petugas juga telah memasang kamera trap untuk mengidentifikasi Harimau yang memangsa sapi di Desa Kota Garo. Petugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang mitigasi konflik Gajah oleh petugas kita dari PLG Minas. Dan pada tgl 9 Oktober 2020, dilakukan sosialisasi kepada para manajer kebun, asisten kebun PT. Sebal tentang kiat-kiat penanganan konflik Harimau dan diskusi penanganan Gajah liar, sosialisasi tentang larangan Penggunaan Senjata Angin dan perburuan liar dengan memasang jerat juga disampaikan dan diharapkan agar para manajer kebun dapat mensosialisasikannya kepada para pekerjanya. Secara umum, para manajer dan asisten selalu menganggap bahwa Harimau dan Gajah adalah hama bagi mereka. Namun dengan upaya sosialisasi ini, mereka sudah mulai mengerti akan kondisi satwa dilindungi di alam. Petugas juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Kota Garo, dan pemerintah desa sangat mendukung pihak Balai Besar KSDA Riau yang responsif dalam mitigasi konflik satwa liar. Pemerintah desa menginginkan agar kedepannya dibentuk Tim Mitigasi Konflik Harimau dan Gajah yang beranggotakan masyarakat desa dan melibatkan perusahaan yang ada di wilayah Desa Kota Garo. #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Penandatanganan PKS Pemeliharaan Jalan di Kawasan TN Matalawa

Kupang, 12 Oktober 2020. Keberadaan kawasan konservasi di suatu daerah yang memiliki fungsi perlindungan kawasan, seringkali diperdebatkan karena dianggap menghambat pembangunan. Contohnya adalah peningkatan sarana prasarana jalan untuk menunjang transportasi sehingga dapat menggerakkan roda perekonomian. Pemerintah daerah kerap menemui kendala dalam melakukan pemeliharaan jalan tersebut sehingga roda perekonomian pun tidak bergerak. Kawasan konservasi dikelola menurut sistem zonasi yakni pembagian ruang-ruang di dalam kawasannya sesuai peruntukkannya. Dalam hal peningkatan jalan, dapat dilakukan pada zona khusus dengan didahului penandatangan kerja sama antar pihak terkait. Seperti yang dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2020, di ruang rapat Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan dengan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTT. Prosesi penandatangan PKS tersebut juga dihadiri dan disaksikan langsung oleh Gubernur NTT beserta jajaran serta Direktur Jenderal KSDAE beserta Direktorat Konservasi Kawasan dan Direktorat Pemolaan dan Informasi Konservasi Alam. Pemeliharaan dan peningkatan jalan dilakukan pada jalan provinsi berupa peningkatan dan pemeliharaan jalan provinsi ruas Nggongi-Wahang-Malahar, Sumba Timur yang melintasi kawasan TN Laiwangi Wanggameti di Kabupaten Sumba Timur, Provinsi NTT. Kerja sama ini dilakukan untuk mendorong terwujudnya keutuhan, kelestarian, dan kemanfaatan kawasan TN Laiwangi Wanggameti, serta meminimalkan dampak negatif baik langsung maupun tidak langsung sebagai akibat kegiatan peningkatan dan pemeliharaan jalan tersebut. Sumber: Balai TN MATALAWA.
Baca Berita

“KALIPASANG CAMP”

Getasan, 10 Oktober 2020. Upaya membangun sinergitas pengelolaan pendakian Gunung di sekitar Gunung Merbabu yang sesuai dengan standar SNI PPGI 8748-2019, Balai Taman Nasional Gunung Merbabu mengadakan kegiatan Kalipasang Camp. Peserta sejumlah 30 orang berasal dari pengelola jalur pendakian Gunung di Jawa Tengah. Acara ini berlangsung selama 2 (dua) hari yaitu Sabtu – Minggu tanggal 10 – 11 Oktober 2020. Pada acara ini juga turut hadir Kepala Balai TN Gunung Ciremai, Kepala Balai Karimun Jawa, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, serta perwakilan dari Balai Besar TN Gunung Bromo Tengger Semeru, Balai TN Gunung Halimun Salak, Balai TN Gunung Merapi dan Balai KSDA Jateng. Acara camping bincang santai pengelola gunung bersama Medina Kamil, Uki (Slacker Hiker), Sekditjen KSDAE, BSN, FMI dan perwakilan beberapa gunung di Jawa. Hasil dari bincang santai ini adalah “DEKLARASI KALIPASANG”. Butir-butir yang tertuang pada Deklarasi Kalipasang yaitu : Suatu sinergitas kesamaan pandang dan komitmen bersama pengelolaan jalur pendakian untuk gunung yang lebih bersih, manajemen pendakian yang lebih keren dan alam yang lebih nyaman. Sebuah semangat dan komitmen bersama melindungi gunung dari timbunan sampah, memberi jeda kepada alam dan mitigasi kecelakaan pendakian. “NGEYEL MULIH” sebuah jargon dari Gunung Kembang yang menjadi inspirasi dan simbol ketegasan pengelolaan pendakian. Ditengah acara juga dilakukan lomba memasak dan lomba tenda terbaik. Seluruh peserta aktif dan antusias mengikuti rangkaian acara ini. Apresiasi yang tinggi dari Bapak Ir. Tandya Tjahjana, M.Si atas terselenggaranya acara ini. Harapan kedepan pengelolaan pendakian dapat dilaksanakan sesuai SNI PPGI 8748-2019 dan bagi para pengelola dapat saling meningkatkan komunikasi dan Kerjasama. Sumber: Balai Taman Nasional Gunung Merbabu
Baca Berita

Balada Pemulihan Ekosistem di Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop

Jayapura, 13 Oktober 2020. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, S.Hut., M.Si., bersama tim melakukan peninjauan di tiga lokasi Pemulihan Ekosistem (PE) Kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Lokasi yang telah ditinjau adalah Kampwolker di Resort Port Numbay pada 3 Oktober 2020, Sabron Sari di Resort Moy pada 5 Oktober 2020, dan Pasir Enam di Resort Ravenirara pada 9 Oktober 2020. Adapun peninjauan di satu lokasi, yaitu APO yang masuk dalam wilayah Resort Port Numbay, akan dijadwalkan kemudian. Menurut Danial Idris, Kepala KPHK Cycloop-Youtefa, pohon yang ditanam di lokasi PE memang tidak 100% hidup. Tetapi pihak Balai Besar KSDA Papua telah mengalokasikan bibit untuk perawatan. Dalam waktu dekat, pohon-pohon yang mati akan disulam. Merunut ke belakang, PE yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Papua telah terlaksana pada rentang waktu 28 Juli sampai 3 September 2020. Danial memberikan keterangan, awalnya PE direncanakan di tiga lokasi. Namun setelah melakukan pemeriksaan ulang ke lapangan dan mendapatkan hasil peta citra drone terbaru, pihak Balai Besar KSDA Papua memutuskan PE dilaksanakan di empat lokasi. Pertama, di Sabron Sari wilayah Resort Moy seluas 28 hektar, dengan model penanaman menggunakan kompos blok. Kedua, di antara Buper dan Kampwolker wilayah Resort Port Numbay seluas 55 hektar. Ketiga, di APO wilayah Resort Port Numbay seluas tujuh hektar. Keempat, di Pasir Enam wilayah Resort Ravenirara seluas 10 hektar. Pada tiga lokasi yang disebutkan belakangan, model penanamannya menggunakan kompos organik biasa. Di antara jenis pohon yang ditanam di lokasi PE Cagar Alam Pegunungan Cycloop adalah merbau (Intsia bijuga), bintangur pantai (Calophyllum inophyllum), lolang hutan (Sterculia parkinsoni), matoa (Pometia pinnata), cemara gunung (Casuarina junghuniana), dan sengon laut (Paraserianthes falcataria). Mengenai jumlah, dalam setiap hektar ditanami 600 pohon, sehingga total yang ditanam adalah 60.000 pohon. Pelaksanaan PE ini didasarkan pada dokumen Rencana Pemulihan Ekosistem yang telah disusun pada tahun 2019, dan telah disahkan oleh Direktur Kawasan Konservasi, Ditjen KSDAE, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Danial menyampaikan, tujuan PE ini adalah untuk mengembalikan fungsi kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop, terutama fungsi hidrologisnya. Adapun proses pelaksanaannya menggunakan tahapan PE, yang diawali dengan prakondisi. Pada tahap ini Balai Besar KSDA Papua telah mengumpulkan data-data penting terkait PE, seperti luas bukaan lahan, juga identifikasi masyarakat di sekitar kawasan. “Dari situ baru kita bisa menentukan langkah-langkah pemulihan ekosistem, misalnya siapa saja yang perlu di dalamnya, pola pembentukan kelompoknya seperti apa, dan sebagainya. Kalau kita lihat petunjuknya, ya, tampaknya mudah. Tinggal bentuk kelompok, kemudian lakukan penanaman. Tapi kalau sudah turun ke lapangan, bertemu masyarakat, ternyata tidak semudah itu juga. Maka, saya bilang memahami masyarakat di sekitar kawasan yang akan kita pulihkan ekosistemnya ini sangat penting,” ungkap Danial. Lebih lanjut Danial menyatakan, hampir tidak ada kawasan yang bebas sama sekali dari persoalan. Di Cycloop, misalnya, masing-masing resort memiliki karakteristik khusus, sehingga penyelesaian masalahnya pun sangat khusus. Menurutnya, pola pendekatan yang tepat kepada masyarakat adalah kunci utama dalam proses PE, terutama di kawasan Cagar Alam Pegunungan Cycloop. Dalam proses PE di Cagar Alam Pegunungan Cycloop, masyarakat yang terlibat adalah mereka yang memiliki hubungan langsung dengan Cycloop. Di empat lokasi penanaman, jumlah masyarakat yang terlibat sekitar 200 orang. Danial menyatakan, “Masyarakat yang merambah, kita upayakan bisa terlihat. Kemudian masyarakat yang peduli juga kita libatkan. Dengan menggabungkan dua kelompok itu kita mengharapkan ada para pembawa pesan konservasi di lapangan, dan dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas lagi.” Pada kesempatan meninjau lokasi PE, Edward Sembiring menyampaikan apresiasinya kepada tim Balai Besar KSDA Papua beserta masyarakat yang terlibat. Menurutnya, mekanisme PE ini adalah padat karya melibatkan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, tetap menaati protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19. Edward menyatakan, “Tugas kita sekarang adalah merawat semua pohon yang telah kita tanam, sampai kelak dewasa. Jadi, teman-teman yang sudah menerima tanggung jawab di dalam PE ini supaya tetap berada di kawasan, memantau secara berkala. Mudah-mudahan upaya kita hari ini memperoleh hasil terbaik di masa depan.” (djr) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Balai KSDA Yogyakarta Lakukan Penandatanganan PKS Bantuan Pemberdayaan dengan KTH Desa Penyangga SM Paliyan

Yogyakarta 12 Oktober 2020. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Untung Suripto, Kepala Resort dan Personil Resort SM Paliyan melakukan pertemuan bersama pihak pemerintah Kalurahan Karangasem dan perwakilan Kelompok Tani Hutan (KTH) lingkup Kalurahan Karangasem, hari Senin (12/10/20). Bertempat di Aula SM Paliyan, kegiatan dilaksanakan mulai pukul 09.00 WIB. Turut hadir dalam pertemuan ini Lurah Karangasem, Dukuh Karangasem A, serta perwakilan pengurus KTH Sodong Makmur dan KTH Ngudi Lestari. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Balai KSDA Yogyakarta dengan kedua KTH binaan Balai KSDA Yogyakarta tersebut, sebagai tindak lanjut pengajuan proposal permohonan bantuan pemberdayaan masyarakat oleh kelompok tani binaan. Dalam arahannya, M. Wahyudi menyampaikan harapannya terkait pemberian bantuan pemberdayaan masyarakat tersebut. “Bantuan pemberdayaan masyarakat ini dialokasikan pada kelompok binaan sekitar kawasan SM Paliyan yang sudah ada dan ditujukan sebagai bentuk penguatan modal kelompok. Untuk itu perlu adanya peran aktif penyuluh dalam pendampingan kelompok. Ke depannya, pengembangan kreatifitas kegiatan kelompok sangat diperlukan untuk dapat membentuk kelompok menjadi kelompok yang mandiri yang nantinya dapat menjadi contoh bagi kelompok lainnya.” jelas M. Wahyudi. Sementara itu Lurah Karangasem berharap kepada masyarakat melalui bantuan pemberdayaan tersebut, masyarakat dapat menjadi agen perubahan baik secara ekonomi maupun ekologi. Setelah dilakukan penjelasan terkait mekanisme bantuan pemberdayaan, tujuan, ruang lingkup serta hak dan kewajiban para pihak, selanjutnya dilakukan pengecekan kelengkapan dokumen pendukung dan diakhiri dengan proses penandatanganan PKS. Melalui bantuan pemberdayaan yang diberikan ini, akan dapat meningkatkan usaha ekonomi produktif KTH binaan BKSDA Yogyakarta dan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar kawasan konservasi. Sumber : Siti Rohimah – Penyuluh Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Desa Wonoasri Dukung Penuh Kemitraan Konservasi dengan TN Meru Betiri

Senin, 12 Oktober 2020 - Masih dalam rangkaian kegiatan penyusunan dokumen Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi dalam rangka Pemulihan Ekosistem, bertempat di Kediaman Bpk. Suheri (Ketua Kelompok Tani Pletes 4 dilakukan pertemuan untuk pemantapan data dokumen PKS. Hadir dalam pertemuan ini adalah seluruh petani anggota kelompok, Kepala Desa Wonoasri, Kepala dusun Wonoasri serta Kepala SPTN Wilayah II Ambulu. Kelompok Tani Pletes 4 merupakan salah satu kelompok tani di Resort Wonoasri yang akan melakukan kegiatan PKS kemitraan Konservasi. Pada pertemuan ini, dilakukan diskusi dan pembahasan terkait kelengkapan dokumen pendukung PKS meliputi data-data petani anggota kelompok dan kelengkapan administrasi kelompok. Disamping itu dilakukan diskusi untuk memberikan pemahaman tentang rencana pelaksanaan PKS Kemitraan Konservasi dalam rangka pemulihan ekosistem. Andik Budiono selaku Kepala Resort Wonoari menyampaikan bahwa dari pertemuan ini diharapkan seluruh persyaratan yang dibutuhkan untuk pendukung dokumen PKS telah dilengkapi oleh kelompok Pletes 4. Sugeng Priyadi selaku Kepala Desa Wonoasri mendukung penuh dilaksanakannya kemitraan konservasi dengan TN Meru Betiri. Sugeng juga menyampaikan kepada seluruh peserta pertemuan bahwa kedepannya diharapkan semua pihak dapat menjalankan segala hal yang telah disepakati dalam dokumen PKS kemitraan konservasi. Sumber: Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Lepasliar Trenggiling Kembali ke Alam di Tahura Sultan Adam

Banjarbaru, 2 Oktober 2020 – Trenggiling (Manis javanica), hewan pemakan serangga terutama rayap dan semut ini, akhirnya dilepasliarkan kembali ke alam. Hewan yang termasuk dalam kelas mamalia ini dilepaskan di hutan Tahura Sultan Adam pada pada 2 Oktober 2020. Ketika dilepasliar, si hewan unik ini masih dalam kondisi menggulung seperti bola. Setelah beberapa waktu dibiarkan di tanah, Trenggiling mulai membuka badannya dan langsung berjalan masuk ke dalam hutan. Pelepasliaran dilaksanakan oleh Tim BKSDA Kalsel (Rudi Pranoto, H.M. Rizali Rahman dan Jarot Jaka M) dan Tim Tahura Sultan Adam (Marvizon dan Maryoto). Tahura Sultan Adam dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena kawasan hutannya masih dalam kondisi baik sehingga akan menyediakan cukup pakan bagi Trenggiling untuk tumbuh dan berkembangbiak. Setidaknya ada sekitar 20 Ha hutan di Tahura yang masih dalam kondisi rapat, yang diplot oleh pengelola sebagai areal pelepasliaran satwa. Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menjelaskan bahwa Trenggiling merupakan salah satu komponen yang penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Keberadaan hewan ini sangat penting terutama karena perannya dalam mengendalikan populasi rayap dan semut di dalam hutan. Pakan Trenggiling mayoritas adalah rayap dan semut, sehingga adanya Trenggiling di dalam hutan akan sangat membantu dalam menjaga populasi kedua serangga tersebut supaya dalam kondisi yang stabil, imbuhnya. Hewan yang tidak bergigi ini sangat mengandalkan lidahnya dalam mencari makan. Setiap menemukan rayap atau semut, lidah panjangnya akan dijulurkan keluar dan seketika itu pula serangga menempel dan ditelan bersamaan dengan masuknya kembali lidah ke dalam mulut. Trenggiling yang dilepasliarkan ini bersumber dari hasil operasi perdagangan TSL dilindungi oleh Reskrimsus Polda Kalsel. Sebagian oknum, masih menjadikan hewan norcturnal ini sebagai ladang bisnis yang menggiurkan. Konon, daging hewan ini dipercaya memiliki khasiat sehingga sering diekspor ke China untuk pengobatan tradisional disana. Sementara sisik hewan ini dipercaya memiliki kandungan seperti narkotika, sehingga sering disalahgunakan. Karena dua alasan itu, Trenggiling sampai saat ini masih terus diburu. Dukungan dari semua pihak, baik Pemerintah, Penegak Hukum, dan masyarakat sangat diperlukan agar keberadaan “Si Pemakan Rayap” ini tetap lestari di hutan. Sumber: Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Balai Besar TN Lore Lindu Internalisasi Pembangunan Zona Integritas

Palu, 12 Oktober 2020. Dalam membangun kebersamaan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang ada di Taman Nasional Lore Lindu telah dilaksanakan pembinaan pegawai khususnya pejabat struktural dan Polisi Kehutanan dilingkup Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan fakta integritas serta penanaman bibit pohon Leda (Eucalytus deglupta) sebanyak 30 bibit di dalam areal Objek Wisata Telaga Tambing, Sabtu (11/10). “Komitmen bersama kita dan modal idealisme yang tinggi terhadap tugas dan fungsi pokok kita sebagai pegawai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), bisa mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di TNLL” ucap Kepala Balai Besar, Ir. Jusman dalam arahannya. Selanjutnya, dilakukan penandatangan fakta integritas lingkup pejabat struktural dan Polisi Kehutanan BBTNLL yang disaksikan oleh Kepala Balai Besar. Penandatanganan fakta integritas ini dilaksanakan sebagai Aksi Pencegahan Korupsi (PK) lingkup Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) terutama di Unit Pelaksana Teknis (UPT) BBTNLL. Kegiatan ini sebagai upaya untuk menginternalisasi dan mengimplementasikan pembangunan Zona Integritas(ZI) menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dan meningkatkan kinerja organisasi. “Penandatanganan fakta integritas ini akan dilaksanakan kepada seluruh pegawai BBTNLL, kemudian dilakukan pencanangan Zona Integritas bersama dengan UPT-UPT Kementerian LHK lainnya di Propinsi Sulawesi Tengah” ujar Ir. Jusman. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik. Sumber : Balai Besar TN Lore Lindu
Baca Berita

Mengenal Destinasi Ekowisata di SPTNW II Gimpu

Palu, 9 Oktober 2020. Pemandian Air Terjun Maima merupakan destinasi wisata di Kecamatan Kulawi Selatan. Destinasi wisata ini cukup unik dan menarik karena selain fantasi air terjunnya juga mengeluarkan aliran air panas yang memberikan sensasi sendiri bagi pengunjung. Air panas ini terjadi dikarenkan wilayahnya merupakan kawasan yang mengandung panas bumi (geotermal). Masyarakat yang bersahabat dan ramah dibungkus dengan panorama alam yang indah menjadikan Pemandian Air Terjun Maima menjadi destinasi bagi masyarakat Kulawi dan wilayah sekitarnya. Pemandian ini berada di Desa Lawua yang merupakan wilayah penyangga Taman Nasional Lore Lindu (TNLL). Secara administratif berada di Desa Lawua, Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi. Lawua berjarak 95 Km ke arah selatan dari Kota Palu. Untuk mencapai Lawua, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua dan empat selama 2,5 jam. Kondisi jalan menuju lokasi cukup bagus. Dari desa ke lokasi pemandian berjarak 2,5 Km melewati jembatan gantung dan jalan setapak. Cukup menantang dan memacu adrenalin bagi para pengunjung. Objek wisata ini dikembangkan secara kolaboratif antara Pemerintah Desa Lawua dengan Taman Nasional Lore Lindu, yang dimotori Marselinus Y. Ado selaku Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (SPTNW) II Gimpu. Sejak tahun 2018, Kepala SPTNW II telah membentuk kelompok pemberdayaan masyarakat “Sadar Wisata Maima Desa Lawua”. Kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan berupa pelatihan peningkatan kapasitas kelompok dan pembuatan sarana dan prasarana ekowisata Pemandian Air Terjun Maima. Kegiatan ini merupakan aksi nyata dalam memposisikan masyarakat sebagai subjek pengelolaan TNLL untuk peningkatan perekonomian masyarakat di desa dan kelestarian TNLL. Hal ini selaras dengan program kemitraan konservasi melalui pemberdayaan masyarakat dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) yang memungkinkan masyarakat di sekitar kawasan pelestarian alam untuk memanfaatkan hasil hutan di zona tradisional dengan bentuk pemberian akses dan kerjasama antara pemegang izin pada kawasan konservasi dengan masyarakat setempat. Pemberian akses yang dimaksud disini berupa pemanfaatan wisata alam bebas. Oleh karenanya objek wisata Air Terjun Maima ini dapat menjadi alternatif pilihan lain bagi wisatawan di era baru (new normal) untuk datang berkunjung dan eksplore Lore Lindu melalui kegiatan forest for healing di kawasan konservasi, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan penanganan covid-19 (red:DH). Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Konsultasi Publik Review Zonasi Taman Nasional Siberut

Tuapejat, 8 Oktober 2020 - Balai Taman Nasional Siberut mengadakan konsultasi publik “Review Zonasi Taman Nasional Siberut”. Acara yang digelar di aula rapat kantor Badan Perencanaan Pembangunan (BAPPEDA) Kabupaten Kepulauan Mentawai dihadiri para pihak antara lain Bapak Bupati dan Sekda Kab. Kepulauan Mentawai via Zoom Meeting, Wakil Bupati Kab. Kep. Mentawai; Komandan Kodim 013/Mentawai; Kepala BAPPEDA Kab Kep Mentawai; Kadis Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab Kep Mentawai; Kadis PUPR Kab. Kep. Mentawai; Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kab Kep Mentawai; Kadis Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab Kep Mentawai; Kadis Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kab Kep Mentawai; Kalaksa BPBD Kab Kep Mentawai; Kepala KPHP Kab Kep Mentawai; Camat Siberut Barat; Camat Siberut Selatan; Camat Siberut Utara; Camat Siberut Tengah; Camat Siberut Barat Daya; Kades Bojakan; Kades Matotonan; dan Kades Sagulubbeg berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Kegiatan konsultasi publik review zonasi Taman Nasional Siberut bertujuan dalam rangka mensosialisasikan rencana penataan zonasi yang telah disesuaikan dengan kondisi eksisting di lapangan serta memperoleh masukan dari instansi terkait dan masyarakat yang berada di dalam kawasan. Review Zonasi Taman Nasional Siberut ditekankan kepada tuntutan tata kelola kawasan yang lebih adaptif dengan mengakomodir potensi, perubahan dan permasalahan fisik dalam kawasan taman nasional, perubahan pola pemanfaatan masyarakat, pengembangan insfrastruktur, pertahanan dan keamanan negara, serta pengembangan kebutuhan wisata alam di Taman Nasional Siberut. Kegiatan diawali dengan pembukaan dari Wabup Kab. Kep. Mentawai dan Paparan Kabalai BTN Siberut ttg Proses Review Zonasi, kemudian presentasi Hasil Revisi Zonasi TN Siberut oleh Ka. SPTN Wilayah I, presentasi Cagar Biosfer oleh Kepala BAPPEDA Kab Kep Mentawai dan dilanjutkan dengan pembahasan dan diskusi. Dalam sambutannya Wakil Bupati berharap fungsi KK khususnya TN Siberut sebagai perlindungan dan pelestarian tetap harus dipertahankan dan pemberian akses masyarakat perlu diperhatikan juga. Pembahasan dan diskusi selama konsultasi publik berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan Penandatanganan Berita Acara Konsultasi Publik oleh Wabup Kab. Kep. Mentawai, Kepala BAPPEDA, Kadis PUPR, Kadis LH dan Kebersihan Kab Kep Mentawai, Camat Siberut Barat, Camat Siberut Selatan, Kades Matotonan dan Kades Sagulubbeg. Sumber: Balai Taman Nasional Siberut
Baca Berita

Sukamade Persiapan Menuju Wisata New Normal

Banyuwangi, 9 Oktober 2020 - Pantai Sukamade sebagai salah satu wisata andalan Kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam status ditutup dikarenakan kondisi pandemi Covid19. Dalam rangka persiapan reaktivasi wisata di Sukamade, hari kamis 8 Oktober 2020 bertempat di Turtle Homestay Rajegwesi Balai TN Meru Betiri melaksanakan pertemuan dengan para pelaku wisata di sekitar Kabupaten Banyuwangi dan Jember. Dihadiri langsung oleh Kepala Balai TN Meru Betiri, Muspika Pesanggaran, Kepala Desa Sarongan dan 35 orang pelaku wisata terdiri dari pengelola hotel, komunitas jeep, tour operator. Dari pertemuan ini disepakati pembentukan Kelompok Paguyupan Wisata Rajegwesi Sukamade dengan pengurus dari perwakilan tour-tour operator. Selain itu para pelaku wisata juga berikrar untuk membantu upaya pelestarian kawasan TN Meru Betiri khususnya Sukamade. Khusus untuk di Sukamade TN Meru Betiri telah menyiapkan sarana prasarana yang sesuai dengan protokol Covid19 dan akan segera dilakukan proses verifikasi sehat oleh Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Banyuwangi. Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman mengatakan “Untuk tahapan sertifikasi sehat Balai TN Meru Betiri sudah bersurat kepada Dinas Pariwisata Banyuwangi untuk segera melakukan verifikasi terkait standarisasi protokol Covid19, paling lambat 7 hari setelah terverifikasi sehat wisata Suakamde akan dibuka kembali”, kata Maman. “Diharapkan para pelaku wisata juga bekerjasama menaati protokol Covid19 yang berlaku, sehingga wisata Sukamade tidak menjadi klaster baru penyebaran Covid19” kata Maman. Sumber: Balai TN Meru Betiri

Menampilkan 2.961–2.976 dari 11.141 publikasi