Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Keberadaan TN Batang Gadis Sebagai Habitat yang Ideal Bagi Tapirus indicus

Mandailing Natal, 19 Oktober 2020. Tapir (Tapirus indicus) adalah binatang herbivora yang memiliki bentuk tubuh seperti babi, telinga yang mirip badak dan moncongnya yang panjang mirip trenggiling, tubuhnya berwarna hitam dan putih sementara lenguhannya lebih mirip suara burung daripada binatang mamalia. Tapir (Tapirus indicus) merupakan hewan yang soliter, kecuali pada musim kawinnya. Aktivitasnya lebih banyak pada malam hari (nokturnal). Aktivitas makan biasanya dilakukan sambil tetap terus berpindah dalam jalur yang berpindah-pindah. Jangkauan jelajah tapir sangat luas karena mereka cenderung berjalan jauh untuk menemukan lokasi yang kaya garam mineral. Tapir (Tapirus indicus) memakan dedaunan muda di sepanjang hutan atau pinggiran sungai. Kondisi Tapir (Tapirus indicus) yang ada di kawasan Taman Nasional Batang Gadis bisa dianggap relatip aman karena masih banyak ditemukan keberadaan Tapir (Tapirus indicus) diberbagai titik dikawasan tersebut dilihat dari hasil pemasangan kamera trap yang dilakukan oleh petugas Taman Nasional Batang Gadis serta banyaknya temuan-temuan berupa feses dan tapak Tapir (Tapirus indicus) . Tapir (Tapirus indicus) di Taman Nasional Batang Gadis belum pernah ditemukan mati akibat dari serangan predator lain sehingga dapat dikatakan binatang ini berkembang secara alami dikawasan hutan Taman Nasional Batang Gadis. Jumlah Tapir (Tapirus indicus) di Taman Nasional Batang Gadis belum bisa diprediksi karena belum ada sistem penghitungan yang valid tentang jumlah individunya akan tetapi selama proses pemasangan kamera trap sampai dengan sekarang Tapir (Tapirus indicus) selalu menampakkan dirinya. Berdasarkan Hasil perhitungan dengan metode kelimpahan jenis relatif atas dasar dari Hasil kamera trap yang di pasang di 5 lokasi (3 Seksi pengelolaan Taman Nasional), gabungan kamera trap permanen dan non permanen, Jumlah kamera trap sebanyak 43 kamera trap, Asumsi perjumpaan (waktu) minimal satu jam/individu dengan tahun pemasangan yaitu tahun 2018-2019 menunjukkan bahwa kelimpahan relatif (%) di SPTN Wil. I 3,21 % , SPTN Wil. II 11,111 % dan SPTN Wil. III 10.965 %. Sehingga total kelimpahan relatif Tapir (Tapirus indicus) di kawasan Taman Nasional Batang Gadis mencapai 25, 286 %. dan tentunya perhitungan tersebut belum termasuk dari temuan-temuan feses dan tapak serta gabungan dari hasil kamera trap tahun-tahun sebelumnya. Keberadaan Tapir (Tapirus indicus) Sejak tahun 2013 - 2020 pemasangan kamera trap, Satwa liar Tapir (Tapirus indicus) di Kawasan Taman Nasional Batang Gadis selalu tertangkap kamera trap baik kamera trap permanen maupun non permanen selain itu. Hasil adanya Tapir (Tapirus indicus) pada kamera trap serta temuan-temuan feses dan tapak nya menunjukkan bahwa Taman Nasional Batang Gadis benar merupakan salah satu habitat dari satwa liar Tapir (Tapirus indicus) sehingga perlu sekali pengelolaan lebih lanjut untuk mempertahankan ekosistem/habitatnya agar dapat bertahan hidup. Sumber: Ifham Fuadi Rambe S.Hut /PEH MUDA Balai Taman Nasional Mandailing Natal
Baca Berita

Bergabung untuk Pengamanan Kawasan TN Kepulauan Seribu

Kepulauan Seribu, 18 Oktober 2020. Balai TN Kepulauan Seribu melalui tim yang berisikan Kesatgas Polhut TN Kepulauan Seribu, Kanit Polhut dari tiga SPTN Wilayah, Kepala SPTN Wilayah I Pulau Kelapa, dan Kepala SPTN Wilayah II Pulau Harapan bersama dengan unsur penegak hukum lainnya dari unsur Polres Kepulauan Seribu, Koramil 04 Kepulauan Seribu, Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pangkalan I Jakarta, Satuan Patroli Laut Lantamal III TNI AL, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kepulauan Seribu melaksanaan Patroli Gabungan Pengamanan Kawasan TN Kepulauan Seribu ada tanggal 16 s.d. 18 Oktober 2020. Patroli Gabungan ini melakukan tindakan terhadap aktivitas pelanggaran yang telah menjadi target patroli yaitu: (1) Pembongkaran bangunan semi permanen yang berdiri di jalur habitat mangrove sebelah timur Pulau Harapan; (2) Penanaman mangrove jenis Rhizopora sp sebanyak 1000 batang di perairan sebelah barat Pulau Harapan sebagai strategi mencegah meluasnya pengurukan yang dilakukan oleh oknum masyarakat. Ketua tim patroli gabungan, M.Firdiansyah, menyatakan bahwa adanya penolakan terhadap mangrove oleh oknum masyarakat sebagai akibat adanya kebutuhan perluasan area perairan sekitar Pulau Harapan untuk pemukiman; (3) Penghentian pembangunan dermaga dan reklamasi pantai yang dilakukan di Pulau Gosong Laga dan Pulau Gosong Pandan; dan (4) Penghentian kegiatan reklamasi pantai di Pulau Melintang Kecil dan Putri Timur. Dalam patrol ini, tim melakukan pemetaan udara atas area reklamasi yang ditindak. Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan atas ijin pembenihan ikan badut (Amphiprion sp) yang dilakukan di daratan Pulau Bintang (Pulau Kayu Angin Melintang). Giat yang dilakukan secara kolaboratif ini bergerak sesuai dengan perencanaan yang dilakukan secara partisipatif. Kelima unsur penegakan hukum lingkup Kepulauan Seribu menyadari pentingnya pengamanan atas kawasan TN Kepulauan Seribu yang merupakan kawasan konservasi penting yang ada di IbuKota negara. Penulis: M. Firdiansyah (Polhut Penyelia) Balai Taman Nasional Kepulauan Seribu
Baca Berita

BBKSDA Sumut Lepas 18 Ekor Satwa Liar di TWA Sicike Cike

Sicike-cike, 19 Oktober 2020. Bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike cike Kabupaten Dairi, pada Kamis 15 Oktober 2020, Balai Besar KSDA Sumatera Utaara melaksanakan pelepasliaran 18 ekor satwa dilindungi, masing-masing : 2 ekor cica daun besar (Chloropsis sonnerati), 1 ekor cica daun sayap biru (Chloropsis cochinchinensis), 2 ekor tangkar uli sumatera (Dendrocitta occipitalis), 4 ekor takur api (Psilopogon pyrolophus), 1 ekor elang alap (Accipiter trivirgatus), 1 ekor kucing hutan (Felis bengalensis) dan 6 ekor kukang (Nycticebus coucang). Satwa yang dilepasliarkan ini sebelumnya telah melalui proses pemeriksaan kesehatan dan adaptasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit oleh Tim Medis. Zakia Sheila Faradillah, S.KH, salah satu tim medis yang ikut serta dalam pelepasliaran menyebutkan bahwa seluruh satwa dalam kondisi sehat dan secara fisik layak untuk dilepasliarkaan. Penetapan kawasan TWA Danau Sicike cike menjadi lokasi pelepasliaran didasarkan pada pertimbangan kesesuaian lokasi habitat serta ketersediaan pakan satwa. Disamping itu juga kondisi kawasan ini termasuk aman dan terhindar dari berbagai aktifitas manusia. Pelepasliaran 18 ekor satwa liar dilindungi Undang –undang berkat kerjasama yang baik dengan lembaga mitra YKPSI (Yayasan Konservasi Species Indonesia) – ISCP dibawah kepemimpinan Rudianto Sembiring, yang selama ini aktif membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara dalam kegiatan rehabilitasi dan pelepasliaran satwa terutama untuk jenis Kukang.Termasuk ke enam ekor Kukang yang dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat Ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Lembaga YPKSI setelah sebelumnya dirawat di Kandang Sosialisasi YPSI di Rumah Pil Pil Sibolangit. Sedangkan untuk jenis Cica Daun Besar, Cica Daun Sayap Biru, Tangkar Uli Sumatera, Takur Api, merupakan satwa translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur yang sebelumnya dirawat dan direhabilitasi di PPS Sibolangit sejak tanggal 16 September 2020. Dan satwa jenis elang alap serta kucing hutan merupakan penyerahan masyarakat ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Pelepasliaran18 ekor satwa dilindungi ini mendapat perhatian khusus dari pejabat Struktural lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara, seperti : Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Bidang KSDA Wilayah I, II dan III, Kepala Seksi Pemanfaatan dan Pelayanan, Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan, Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan, Kepala Sub Bagian Umum, serta Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Sidikalang, yang menyaksikan langsung acara pelepasliaran dimaksud. Sumber : Samuel Siahaan - PEH Pertama/Kepala Resort CA/TWA Sibolangit Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Transplantasi Karang Pantai Ora: Aksi Konservasi Untuk Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang

Masohi, 19 Oktober 2020. 8 orang personil Balai Taman Nasional Manusela (BTN Manusela) bersama 10 orang personil PT Angkasa Pura Airports Pattimura Ambon dan 4 orang personil dari Komunitas Selam Kota Ambon melakukan kegiatan transplantasi karang di Pantai Ora, Taman Nasional Manusela pada Sabtu (17/10). Kegiatan/Aksi bersama ini bagian dari Program Corporate Social Responsibility (CSR) Bina Lingkungan PT Angkasa Pura Airports Ambon yang bertujuan mempercepat pemulihan ekosistem terumbu karang di Pantai Ora yang merupakan salah satu obyek wisata unggulan Provinsi Maluku dan Kabupaten Maluku Tengah. Pemulihan ekosistem terumbu karang dilakukan di spot-spot yang mengalami kerusakan akibat praktek penggunaan bom untuk menangkap ikan di masa lalu. Bagi BTN Manusela, PT Angkasa Pura dan Komunitas Selam Kota Ambon, aksi ini adalah kali kedua setelah tahun 2018 juga digelar aksi serupa. Transplantasi karang kali ini ‘menanam’ sebanyak 300 anakan karang jenis Acropora formosa. Teknik transplantasi yang dilakukan menggunakan metode jaring dan rangka. Transplantasi terumbu karang dilakukan dengan cara mencari karang-karang yang patah di lokasi-lokasi yang subur sepanjang 5-10 cm untuk dipindahkan dan ditanam pada media tanam berupa rangka besi yang berbentuk kubah dan persegi yang memiliki ukuran panjang 1.80 meter, lebar 1 meter dan tinggi 70 cm sebanyak 6 buah. Media tanam kemudian ditempatkan di lokasi-lokasi yang mengalami kerusakan terumbu karang. Sejak proses perencanaan, kemudian survei, persiapan bibit, alat dan perlengkapan hingga aksi penenamannya secara keseluruhan membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan. Balai Taman Nasional (BTN) Manusela mendukung aksi transplantasi karang ini karena akan membantu pemulihan ekosistem terumbu karang di Pantai Ora yang menjadi salah satu obyek wisata unggulan Provinsi Maluku yang sudah termasyur hingga mancanegara. Jadi, walaupun sejatinya Taman Nasional Manusela masih ditutup dari kunjungan wisata, pihak Balai TN Manusela mempersilakan PT Angkasa Pura dan Komunitas Selam Kota Ambon untuk menjalankan programnya dengan tentu saja disertai personil BTN Manusela. Aksi ini juga mendapat dukungan dari Bupati Maluku Tengah, yang walaupun beliau tidak sempat hadir, tetapi menunjuk Camat Seram Utara Barat untuk hadir dalam aksi ini. Tentu saja, dalam situasi Pandemi Covid-19 ini, BTN Manusela dan PT Angkasa Pura Airports Pattimura akan menerapkan Protokol Pencegahan Covid-19 yang ketat guna mencegah penularan seperti social distancing dan pengunaan masker. Sumber : Balai Taman Nasional Manusela
Baca Berita

Ditengah pendemi Covid 19 BTNRAW tetap melakukan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Dengan Protokol Kesehatan Yang Ketat

Konawe Selatan, 19 Oktober 2020. Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) memberikan pelatihan penguatan dan pengembangan kapasitas kepada kelompok masyarakat pemanfaat zona tradisional rawa. Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I TNRAW, Yudi Rusbiandi mengatakan kelompok masyarakat yang mendapatkan pelatihan adalah kelompok nelayan ikan air tawar rawa aopa mepokoaso (Kaniatra Mepokoaso). “Pemilihan kelompok tersebut berdasarkan hasil inventarisasi zona tradisional, yang telah dilaksanakan oleh Balai TNRAW sebelumnya,” jelasnya, Minggu (18/10/2020). Menurut Yudi, lewat pelatihan ini, Kaniatra Mepokoaso bisa mendapatkan informasi dan meningkatkan kesadartahuannya mengenai nilai penting kawasan konservasi, khususnya kawasan TNRAW. Tak hanya itu, kelompok tersebut dapat menambah wawasan terkait usaha ekonomi produktif bidang pemasaran dan olahan hasil tangkapan ikan gabus. Kemudian, bisa meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam membangun dan mengembangkan usahanya. Mengingat, materi yang disampaikan dalam kegiatan pelatihan ini berupa materi terkait KSDAE dan pemberdayaan masyarakat. Dan juga, pengolahan dan pengelolaan hasil tangkapan serta cara penggemukan hasil tangkapan. Ia menyebutkan, kelompok masyarakat ini juga diajarkan cara membuat pakan alternatif untuk penggemukan hasil tangkapan, cara meningkatkan nilai jual hasil tangkapan melalui teknik packing yang baik, serta cara mengolah hasil tangkapan menjadi kue brownis gabus. “Sehingga ke depan bisa meningkatkan nilai jual dan taraf pendapatan kelompok,” tambahnya. Untuk diketahui, kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Oktober 2020 lalu, di Pulau Harapan Balai TNRAW. Dibuka langsung oleh Kepala SPTN Wilayah I TNRAW. Dan dihadiri oleh 30 peserta yang terdiri dari kelompok Kaniatra Mepokoaso, pemerintah desa setempat, pendamping desa, penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan Balai TNRAW. Diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19, kegiatan tersebut berlangsung dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, pengukuran suhu tubuh, dan pembagian masker. Editor : Indra Anggrana Wijaya, A.Md, Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Baca Berita

Program Belajar Bersama TN Siberut

Sikabaluan, 19 Oktober 2020. Balai Taman Nasional Siberut melalui SPTN Wilayah II Sikabaluan membuka rumah belajar gratis bagi para pelajar SD, SMP dan SMA sebagai bentuk pengabdian terhadap masyarakat Suku Mentawai serta menanamkan jiwa konservasi pada generasi muda. Kegiatan ini dilaksanakan pada sore hari sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah. Rumah Belajar Anak Suku Mentawai sudah dilaksanakan selama dua tahun belakangan ini. Kegiatan ini mendapatkan respon positif dari masyarakat di Siberut. “Terima kasih, dengan adanya rumah belajar ini kami wali murid sangat terbantu, anak-anak yang biasanya main sore sekarang bisa les sore disini”, kata Dewi, salah satu orang tua pelajar bimbingan belajar. Pendapat serupa juga disampaikan oleh Dominikus Puu, Kepala Sekolah SD St. Fransiskus, “Kami dari pihak sekolah merasa terbantu sekali, jadi mereka merasa senang untuk mengikuti kegiatan ini”. Kegatan Belajar Bersama TN Siberut tidak dibuka untuk sementara pada bulan Maret 2020 karena adanya wabah pandemi Covid-19. Atas permintaan dari wali murid maka kelas dibuka kembali pada bulan Agustus 2020. Hal ini dikarenakan murid merasa kesulitan dengan sistem belajar di rumah secara online. Proses pembelajaran dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak serta disediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer. Dengan dibuka kembali bimbingan belajar, anak-anak sekolah menjadi terbantu dalam memahami materi pelajaran yang diperoleh di sekolah. Sumber: Balai TN Siberut
Baca Berita

300 Batang Pakan Badak Ditanam di Way Kambas

Labuhan Ratu, 17 Oktober 2020 - Ratusan batang tanaman pakan Badak ditanam di Restorasi Bambangan Resort Margahayu, Seksi PTN Wilayah III Kuala Penet Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Dari 300 batang tanaman yang ditanam pada hari ini antara lain; Ara daun lebar, Medang, Laban, pulai, bendo, kluwih dan ketapang. Kegiatan penanaman hari ini merupakan rangkaian kegiatan Hari Badak Dunia tahun 2020 yang jatuh pada 22 September 2020 yang lalu. Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Balai TN Way Kambas (TNWK) dengan Aliansi Lestari Rimba Terpadu (AlerT) yang merupakan salah satu mitra kerja Balai TNWK. Dalam kesempatan ini, Plt. Kepala Balai TNWK, Amri, SH. M. Hum. menyampaikan bahwa populasi badak sumatra saat ini terus menurun yang disebabkan oleh kerusakan habitat dan perburuan liar, "Untuk mendukung peningkatan populasi badak di TNWK salah satunya kita harus memperbaiki kondisi habitatnya dengan menyediakan pakan alaminya". Semoga Badak sumatra di TNWK akan merasa nyaman dan sejahtera karena kebutuhan pakannya tercukupi, imbuh Kepala Balai. Kegiatan hari ini diikuti oleh hampir seratusan orang yang terdiri dari ASN lingkup Balai TNWK serta para Mitra antara lain: AlerT, KHS, Konsorsium Unila-AlerT, PKHS, PILI, RPU, SRS, WCS, YAPEKA, Forum Rembug Desa Penyangga, Komunitas Gowes, Pemandu wisata TNWK, dan Masyarakat Peduli Konservasi. Sumber: Humas Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Reaktivasi Kawasan Taman Nasional Karimunjawa

Karimunjawa, 17 Oktober 2020 - Kemarin secara resmi Kawasan Taman Nasional Karimunjawa telah dibuka kembali untuk aktivitas wisata secara bertahap dan terbatas oleh Bupati Jepara di Pelabuhan Kartini, Jepara pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2020. Proses yang dilakukan untuk dapat membuka kembali Taman Nasional Karimunjawa untuk aktivitas wisata cukup panjang. Mulai dari persiapan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) kunjungan wisata dan penetapan kuota wisatawan bersama para pihak, menyiapkan system booking online, optimalisasi Call Center dan media sosial. Balai Taman Nasional Karimunjawa (BTNKJ) juga melakukan persiapan bersama para pihak melalui rapat virtual sebanyak 2 kali, rapat koordinasi ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hingga Pemerintah Kabupaten Jepara, melakukan sosialisasi dengan pelaku wisata di Karimunjawa dan Jepara serta simulasi reaktivasi Kawasan untuk wisata alam pada masa adaptasi kebiasaan baru. Balai Taman Nasional Karimunjawa mensyaratkan wisatawan mengisi booking online melalui http://bit.ly/bookingTNKJ dengan tujuan memastikan wisatawan yang datang tidak melebihi batas kuota yang ditetapkan yaitu 100 orang/minggu pada tahap awal. Selain itu, booking online juga bertujuan untuk memastikan pengunjung memahami bahwa dimasa pandemi kunjungan ke Taman Nasional Karimunjawa mensyaratkan adanya surat kesehatan (hasil rapid/swab), sehingga wisatawan menyiapkan hal tersebut sebelum melakukan kunjungan ke Taman Nasional Karimunjawa. Pembatasan usia juga dilakukan, anak-anak dibawah 10 tahun dan lansia diatas 60 tahun tidak diperkenankan melakukan kunjungan ke Karimunjawa.Informasi tarif masuk TN Karimunjawa juga ada di booking online. Hari pertama TN Karimunjawa dibuka untuk aktivitas wisata, tercatat baru 22 orang yang melakukan booking online dan hari kedua tercatat ada 7 orang. Sedangkan hasil pemantauan yang dilakukan oleh Taman Nasional Karimunjawa di pelabuhan penyeberangan Karimunjawa, hari pertama terdapat 46 orang wisatawan dan hari kedua tercatat ada 11 orang. Staff Taman Nasional Karimunjawa tetap mendata wisatawan yang belum melakukan booking online dan meminta pengunjung tersebut mengisi booking online sebelum melakukan aktivitas wisata di Taman Nasional Karimunjawa. Sumber: Balai TN Karimunjawa
Baca Berita

Pendekatan Tim Balai KSDA Sulteng dengan Masyarakat Dalam Menangani Konflik Tenurial

Sabtu, 17 Oktober 2020 - Tim konflik Balai KSDA Sulawesi Tengah pada tanggal 15 Oktober 2020 bertempat di Balai Desa Pomolulu Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Prov. Sulawesi Tengah, melaksanakan pertemuan dengan pihak masyarakat yang berkebun di dalam kawasan SM Pulau Pasoso. Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Balai KSDA Sulawesi Tengah. Tujuan pertemuan ini untuk menyelesaikan konflik tenurial yang terjadi di dalam kawasan konservasi tersebut. Pulau Pasoso merupakan kawasan konservasi SM Pasoso yang ditunjuk sesuai dengan SK Menteri Kehutanan Nomor : 757/Kpts/II/1999 tanggal 23 September 1999 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Wilayah Provinsi Dati I Sulawesi Tengah dan SK Menteri Kehutanan Nomor : SK.8113/MenLHK-PKT/KUH/PLA.2/11/2018 tanggal 23 November 2018 tentang peta perkembangan pengukuhan kawasan Hutan Provinsi Sulawesi Tengah sampai dengan 2017. Pada Kawasan tersebut terdapat kebun kelapa yang dikuasai oleh AP dan SU seluas ±8,9 Ha. Menurut kronologis, kebun tersebut telah dikuasai sebelum Pulau Pasoso ditunjuk sebagai Kawasan Konservasi Suaka Margasatwa, dan AP serta SU ini masih satu keluarga. Agar tidak terjadi konflik yang berkepanjangan, maka pihak Balai KSDA Sulawesi Tengah melakukan pendekatan persuasif dengan saudara Ismet yang merupakan anak dari AP dengan merekrut menjadi MMP agar tidak terjadi perluasan perambahan baik keluarganya maupun oleh masyarakat lainnya. Adapun beberapa kesepakatan yang telah dicapai dalam pertemuan ini adalah sebagai berikut : Perjalanan tim konflik Balai KSDA Sulawesi Tengah dalam penyelesaian masalah ini diwarnai dengan berbagai macam hambatan. Mulai dari hujan deras sampai dengan terjebak banjir dalam perjalanan pulang. “Tapi beginilah kerjanya konsevasi harus dibarengi kesabaran dan keikhlasan menempuh perjalanan untuk menjalin dan membentuk local campion dalam upaya menyelesaikan tenurial konflik kawasan konservasi demi menjaga aset negara untuk kehidupan di masa mendatang”, ucap Kepalai Balai KSDA Sulawesi Tengah, Ir. H. Hasmuni Hasmar, M.Si Sumber : Tim Humas Balai KSDA Sulawesi Tengah
Baca Berita

Nasib Kuku Si Beruang Pindahan

Jambi, 16 Oktober 2020. Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jambi (BKSDA Jambi) melakukan penjemputan seekor beruang madu (Helarctos Malayanus) di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur pada Sabtu (10/10). Melalui jalur darat, beruang madu berkelamin jantan ini di pindahkan dari PPS Tegal Alur ke Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) BKSDA Jambi. Beruang yang berusia ± 5 (lima) tahun memiliki kondisi cukup prima dalam perjalananya menuju Jambi. Namun, terdapat kuku yang tumbuh tidak sebagaimana mestinya. Didapati pertumbuhan kuku yang terlalu cepat (overgrowth) yang diduga diakibatkan satwa tersebut jarang menggunakan kukunya untuk memanjat ataupun beraktivitas sehingga kuku tumbuh tidak terkendali. Untuk itu, tim TPS BKSDA Jambi mengambil tindakan untuk melakukan operasi pemotongan kuku serta menjahit luka (hecting) bekas kuku overgrowth pada Rabu (14/10/2020). Sahron, selaku Kepala TPS BKSDA Jambi mengatakan bahwa, “Kami melakukan tindakan tersebut dengan harapan agar beruang dapat menggunakan kuku nya kembali untuk memanjat atau mencari mangsa saat dilepasliarkan. Kondisi beruang sekarang mulai beradaptasi dengan lingkungan di TPS serta kami rutin mengontrol kuku beruang pasca operasi.” Ujarnya. Upaya Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dalam melakukan penyelamatan satwa memang bukan isapan jempol belaka. Selain mendirikan Tempat Penyelamatan Satwa di Jambi, BKSDA Jambi bekerjasama dengan Tempat/Pusat Penyelamatan Satwa di daerah lain. Salah satu nya adalah PPS Tegal Alur yang berada di kawasan Jakarta Barat dimana satwa-satwa di Tegal Alur merupakan hasil tangkapan BKSDA DKI Jakarta. Kepala Balai KSDA Jambi, Bapak Rahmad Saleh., S.Hut., M,Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Dengan adanya kerjasama TPS BKSDA Jambi dengan Tempat atau Pusat Penyelamatan Satwa di daerah lain, kedepannya kami berharap upaya penyelamatan satwa diseluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik. Kami juga mengajak semua pihak untuk menyadari pentingnya kelestarian satwa-satwa langka ini" tutup Rahmad. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Tim Gabungan Gagalkan Jual Beli Sisik Trenggiling

Sarolangun 14 Oktober 2020. Berawal dari laporan masyarakat, bahwa ada salah satu warga yang akan melakukan transaksi jual beli sisik Trenggiling (Manis javanicus). Mendapat laporan tersebut, Petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi dan Petugas SPORC Brigade Harimau Wilayah Sumatera melakukan patroli gabungan. Dari hasil patroli tersebut, tim menangkap S (33) tahun yg membawa sisik trenggiling di Jalan Lintas Sumatera. Desa Bukit Tiga, Kecamatan Singkut, Kabupaten Sarolangun, Jambi. “Kami berhasil mengamankan tersangka dengan barang bukti yaitu sisik trenggiling seberat 24,5 kg yang telah dikemas kedalam karung.” Ujar Robi Agung, Polisi Kehutanan BKSDA Jambi yang ikut dalam patroli gabungan. Dari pengakuannya, S sedang menunggu pembeli yang ia kenal melalui media sosial. Pembeli tersebut telah mengirimkan uang muka dan sisanya akan diberikan ketika sudah bertemu. Menurut penuturannya, S berburu satwa trenggiling di kebun sekitar rumah di Sungai Kudis dan DAM Kutur. S kemudian menyembelih, memakan dan menjual sisik trenggiling tersebut melalui media sosial Facebook karena tergiur harga jual yg sangat tinggi. Sementara ini, penyidik SPORC Brigade Harimau Wilayah Sumatera masih memeriksa S untuk mengungkap jaringan perdagangan dan sumber sisik trenggiling. Trenggiling merupakan satwa mamalia bersisik yang tersebar di hutan primer, hutan sekunder, bahkan di areal perkebunan. Trenggiling secara alami memiliki lidah panjang karena sumber makanan mereka yang ada di bawah tanah. Lidah panjang dan air liur lengket mereka digunakan untuk mencapai isi sarang semut atau serangga. Biasanya, lidah mereka bisa mencapai lebih dari 40 cm, melebihi panjang tubuh mereka. Selain itu, hewan ini juga memberikan kontribusi yang cukup bermanfaat bagi habitatnya. Sebagai pemakan serangga, trenggiling menjadi pengendali populasi rayap paling penting di habitat mereka. Discover Wildlife melansirkan bahwa seekor trenggiling bisa memakan 20.000 semut setiap harinya, atau sekitar 73 juta semut tiap tahunnya. Badan konservasi dunia The International Union for Conservation of Nature (IUCN), melansirkan bahwa seekor trenggiling diambil secara ilegal dari alam liar setiap lima menitnya. Hal ini membuat trenggiling menjadi mamalia liar yang paling sering dan banyak diperdagangkan di seluruh dunia dengan status kritis (Critically Endangered). Sedangkan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of wild fauna and flora) sekarang memasukan trenggiling ke dalam apendix I, artinya meski sudah ditangkarkan hewan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk apapun dan harus tetap kembali ke kawasan konservasi. Kepala Balai KSDA Jambi yang diwakili oleh Kepala SKW I (H. Udin Ikhwanuddin, SP., ME) menyampaikan bahwa “Kami sangat mengapresiasi kerjasama tim gabungan dilapangan yang telah berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya. Sesuai dengan Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pasal 21 ayat 2, dimana perdagangan dan pemeliharaan satwa dilindungi adalah dilarang dan kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan satwa yang dilindungi.” tutupnya. Sumber : Humas Balai KSDA Jambi
Baca Berita

Penyerahan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Kepada 4 Desa

Sambutan Kepala Balai TNBBBR Katingan, 13 Oktober 2020 - Bertempat di Desa Kiham Batang Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan Kalimantan Tengah telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Di Desa Kiham Batang, Desa Rangan Kawit, Desa Dehes Asem, dan Desa Kuluk Sapangi. Bantuan yang diberikan diperuntukan bagi pengembangan budidaya rotan dan budidaya babi batam yang merupakan permintaan masyarakat yang diperoleh dari hasil musyawarah 4 kelompok tani yang berasal dari 4 desa terebut. Diserahkan langsung oleh Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Bapak Agung Nugroho, S.Si., MA., didampingi oleh Kepala SPTN Wilayah II Kasongan Bapak Firasadi Nursub’i, S.Hut. yang dihadiri oleh unsur Muspika (Kecamatan, Polsek, dan Koramil), perwakilan pemerintahan 4 desa (Desa Kiham Batang, Desa Rangan Kawit, Desa Dehes Asem, dan Desa Kuluk Sapangi), perwakilan Kelompok Tani Kewat Permai (Desa Kiham Batang), perwakilan Kelompok Tani Harapan Bersama (Desa Rangan Kawit), perwakilan Kelompok Tani Maju Bersama (Desa Dehes Asem), dan perwakilan Kelompok Tani Penyang Hapakat (Desa Kuluk Sapangi), serta tokoh adat (visur). Kegiatan ini merupakan rangkaian tahapan pelaksanaan Kemitraan Konservasi yang dijalin Balai TN Bukit Baka Bukit Raya dengan 4 (empat) desa penyangga di wilayah kerja Resort Kuluk Sapangi SPTN Wilayah II Kasongan Balai TN Bukit Baka Bukit Raya. Acara dimulai dengan upacara penyambutan tamu (Potong Pantan) oleh tokoh adat dan perangkat Desa Kiham Batang, agar diberikan kemudahan dan kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan dengan didasari niat serta tujuan yang baik. Kegiatan dimulai dengan penyampaian sambutan dari Kepala Desa Kiham Batang sekaligus membuka acara dimana didalam sambutannya disampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai TN Bukit Baka Bukit Raya atas upaya yang dilakukan dalam rangka peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, diharapkan juga kepada pihak taman nasional untuk dapat melakukan pendampingan lebih lanjut agar bantuan yang diserahkan ini bisa menghasilkan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat. Acara dilanjutkan dengan sambutan dari Camat Katingan Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Camat yang dalam sambutannya disampaikan apresiasi kepada pihak Balai TN Bukit Baka Bukit Raya atas pemberian bantuan ini, dalam upaya membantu meningkatkan pereknomian dan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan taman nasional. Sekcam juga menyampaikan agar selalu berkoordinasi dengan dinas terkait menyangkut program bantuan yang diberikan kepada masyarakat, sehingga tidak terjadi tumpang tindih penyaluran pada desa yang sudah diberikan bantuan. Kelompok Tani Penerima Bantuan Pengembangan Ekonomi Masyarakat Zona Tradisional Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Sekcam juga berharap kepada kelompok tani agar bantuan ini dapat berkesinambungan, sehingga memberikan manfaat jangka panjang dan memberikan kesempatan kepada masyarakat diluar kelompok tani untuk bekerjasama dalam pengembangan ternak babi. Penyampaian Peraturan Bupati Katingan Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kapolsek Katingan Hulu menyampaikan pencegahan karhutla dan dampak karhutla, himbauan tidak melakukan kegiatan illegal (logging, fishing, mining), serta menerapkan prosedur pencegahan covid-19. Kepala Balai TN Bukit Baka Bukit Raya menyampaikan sambutan mengenai profil singkat Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya, tugas pokok dan fungsi, manfaat keberadaan taman nasional, pencegahan karhutla, protokol pencegahan covid-19, himbauan untuk selalu bekerja sama dalam menjaga taman nasional, serta harapan yang ingin dicapai terhadap bantuan yang diberikan supaya berkembang dan berkelanjutan. Selanjutnya, dalam kesempatan ini juga menyerahkan secara simbolis bantuan pengembangan ekonomi masyarakat kepada 4 (empat) kelompok tani desa penyangga. Perwakilan Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan juga menyampaian tips dan penjelasan terkait tatacara pemeliharaan, penanganan, dan perawatan hewan ternak babi, hingga nantinya bisa berkembang biak dan menghasilkan ternak dengan kualitas yang baik. Kesan dan pesan disampaikan oleh perwakilan 4 (empat) kelompok tani mengenai bantuan yang sudah diterima, pada kesempatannya semua kelompok tani mengucapkan terima kasih kepada pihak Balai TN Bukit Baka Bukit Raya atas bantuan yang sudah diberikan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan akan bersungguh-sungguh melaksanakan kegiatan yang sudah ditentukan. Masyarakat juga mengharapkan bimbingan lanjutan, sehingga perkembangan bantuan yang diberikan sesuai dengan yang diharapkan. Kegiatan di tutup oleh Kepala Desa Kiham Batang dengan do’a bersama, dan dilanjutkan dengan peninjauan ke lokasi kelompok tani penerima bantuan babi batam. Sumber: Balai TN Bukit Baka Bukit Raya Firasadi Nursub’i, S.Hut. (Kepala SPTN Wilayah II Kasongan)
Baca Berita

Belajar Bersama Ala Kelompok MMP dan MPA Selo

Magelang, 16 Oktober 2020 - Masyarakat merupakan salah satu elemen yang mendukung perlindungan dan pengamanan kawasan Taman Nasional Gunung Merapi. Oleh karena itu, dibentuklah Kelompok Masyarakat Mitra Polhut (MMP) serta Masyarakat Peduli Api (MPA) yang selama ini telah membantu Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Gunung Merapi. Pada umumnya, kelompok MMP dan MPA ini merupakan masyarakat yang tinggal sekitar kawasan konservasi. Demikian halnya juga dengan kelompok MMP dan MPA Resort Pengelolaan Taman Nasional (RPTN) Selo, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Boyolali Klaten. Demi mengupgrade pengetahuan serta menggalang kekompakan sesama anggota kelompok MMP dan MPA, maka pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 dilaksanakan Pembinaan MMP dan MPA Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Kegiatan ini dilaksanakan di Obyek Wisata Alam (OWA) Jurang Jero, desa Ngargosoko, kecamatan Srumbung, kabupaten Magelang. Alasannya antara lain untuk memperkenalkan wilayah lain dari kawasan konservasi TNGM juga untuk refreshing para anggota kelompok MMP dan MPA. Sebanyak 30 orang anggota Kelompok MMP dan MPA berkumpul untuk mengupgrade pengetahuan serta menggalang kekompakan. Diawali dengan permainan outbound, anggota kelompok MMP dan MPA bermain bersama dengan rekan BTNGM juga, sehingga diharapkan kekompakan dapat lebih terjalin. Kemudian dilanjutkan beberapa paparan materi dan arahan dari Forkompinca Selo. Dalam kesempatan pertama, Kepala Balai TNGM menyampaikan ucapan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada seluruh anggota kelompok MMP dan MPA yang selama ini telah membantu tugas BTNGM. Kemudian paparan dan arahan selanjutnya disampaikan oleh Camat Selo, tentang Konservasi Alam yang kemudian dilanjutkan paparan oleh Kapolsek Selo dan Danramil Selo, yang menyampaikan tentang Perlindungan dan Pengamanan Hutan. Paparan ini dilanjutkan dengan diskusi bersama para peserta tentang perlindungan dan pengamanan hutan di wilayah kecamatan Selo. Kegiatan juga dilaksanakan di ruang terbuka di OWA Jurang Jero dan sesuai aturan protokol kesehatan, yaitu pengecekan suhu sebelum memasuki lokasi, memakai masker dengan benar, cuci tangan menggunakan sabun, jaga jarak. Sumber : Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Perempuan Inspiratif Mitra Polisi Kehutanan

Kotamobagu, 14 Oktober 2020. Kasus kejahatan yang berhubungan dengan perburuan, peredaran, dan perdagangan tumbuhan dan satwa liar terus meningkat setiap tahun. Kasus kejahatan terhadap tumbuhan dan satwal liar ilegal tergolong salah satu yang tertinggi di Indonesia. Maraknya kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa liar tidak bisa dipisahkan dari tingginya keanakeragaman hayati yang tinggi di Indonesia. Pulau Sulawesi sebagai pulau terbesar ke-11 di dunia memiiki keragaman flora dan fauna terrestrial yang bernilai penting secara global dengan keragaman tipe ekositem hutan beragam serta tingkat endemisitas keragaman hayati yang tinggi. Salah satunya bisa dijumpai di Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (BTNBNW) dengan luasan 282.008,757 hektare yang merupakan salah satu kawasan konservasi daratan terluas di Pulau Sulawesi. BTNBNW adalah salah satu benteng keragaman hayati endemik di Sulawesi dengan keberadaan beberapa spesies endemik seperti maleo, anoa, dan babi rusa. Dalam upaya perlindungan kawasan konservasi, keterlibatan masyarakat sekitar kawasan merupakan sebuah keniscayaan. Salah satu bentuk pelibatan Masyarakat dalam pengelolaan kawasan Taman Nasional adalah Organisasi “Mitra Polisi Kehutanan” (MMP). Berdasarkan Peraturan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.56/Menhut-II/2014 Tentang Masyarakat Mitra Polisi Kehutanan dibentuk sebagai dari perwakilan dari masyarakat sekitar hutan sebagai mitra Polisi Kehutanan dalam pelaksanan perlindungan hutan di bawah koordinasi, pembinaan, dan pengawasan instansi Pembina. Saat ini terdapat 34 orang MMP di BTNBNW. Guna lebih merangkul peran serta masyarakat dalam upaya menjaga kawasan, BTNBNW berinisiatif membentuk Perempuan Inspiratif Mitra Polisi Kehutanan (PIMP) didasari masih minimnya pelibatan perempuan dalam upaya konservasi dan penjaga kawasan yang di sponsori oleh Combating Illegal Wildlife Trade (CIWT) yang bekerjasama dengan Balai TNBNW, dilaksanana selama sembilan (9) hari. Di kotamobagu. Kegiatan ini berupa teori maupun pengenalan lapangan di wilayah kerja Balai TNBNW dengan mengundang instruktur profesional dari berbagai bidang disiplin ilmu. Pembentukan PIMP di ikuti sebanyak 15 orang dari berbagai wilayah Resort lingkup Balai TNBNW. Adapun tujuan dari pembentukan PIMP tersebut adalah untuk Membantu BTNBNW (1) melaksanakan tugas pokok dan fungsi terkait; (2) Menjadi narahubung BNTNBW dengan masyarakat yang selama ini belum tertangani dengan maksimal oleh petugas dari resort; (3) Melaksanakan tugas dengan pendekatan khusus dari Balai/Seksi/Resor terkait perkembangan suatu permasalahan di lapangan. Kegiatan PIMPI ini merupakan pertama kali di lakukan di indonesia hal ini di harapkan menjadi terobosan dan menjadi pioner yang tentunya akan di pantau serta akan diadopsi di tempat lain apabila berhasil. Dengan kegiatan ini diharapkan menjadi alternative solusi penyelesaian konflik kawasan yang berkepanjangan melalui pelibatan masyarakat khususnya perempuan yang dapat membantu dalam memberikan edukasi serta narahubung bersama masyarakat sekitar kawasan. Hal ini menjadi mendesak harus di lakukan mengingat bahwa dengan banyaknya petugas yang mendekati purna tugas atau pensiun sehingga peran serta mitra sangat membantu dalam mengisi kekosongan tersebut dengan mengedepankan upaya persuasif melalui edukasi kepada masyarakat serta tidak lupa mengedepan pemberdayaan UMKM potensi masyarakat dengan melalui upaya kegiatan ekonomi produktif yang berkelanjutan. Sumber : Balai Taman Nasional Bogani Nani Wartabone
Baca Berita

BBKSDA Riau Hijaukan Suaka Margasatwa Balai Raja

Pekanbaru, 16 Oktober 2020 – Petugas Resort Duri Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli ke Suaka Margasatwa (SM) Balai Raja, Kabupaten Bengkalis pada Kamis (15/10). Namun, petugas tidak hanya melakukan perlindungan dan pengamanan kawasan saja, tetapi juga melakukan upaya penghijauan bagi kawasan SM Balai Raja. Sebanyak 150 bibit dari jenis – jenis Matoa, Sirsak, Kepencong dan Gaharu dipersiapkan untuk ditanam di kawasan SM Balai Raja. Kegiatan penanaman ini dilakukan di sela sela kegiatan mereka berpatroli di SM Balai Raja. Petugas juga melakukan pemasangan rambu-rambu kawasan di sekitar hutan talang SM. Balai Raja agar masyarakat mengetahui bahwa kawasan tersebut adalah kawasan konservasi dan merupakan habitat bagi Gajah Sumatera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Forest Healing di TWA Buluh Cina

Pekanbaru, 16 Oktober 2020 – Petugas Resort Buluh Cina Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan patroli di dalam kawasan Taman Wisata Alam Buluh Cina, Kabupaten Kampar pada Selasa (13/10). Petugas berjalan kaki menelusuri hutan di sekitar Danau Tuk Tongah. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aktivitas illegal di dalam kawasan hutan seperti illegal logging ataupun perambahan/pembukaan hutan untuk kebun sawit. Namun, dalam kegiatan ini, petugas tidak menjumpai adanya aktivitas illegal disekitar Danau Tuk Tongah. Petugas mendapatkan kondisi vegetasi hutan yang masih bagus dan alami. Kondisi hutan yang masih terjaga ini menjadi Forest Healing dalam memberikan kondisi fisik dan psikis yang lebih baik. Kepala Resort Buluh Cina, bapak Muslino dan anggotanya semakin semangat untuk melakukan pengamanan kawasan di Resort yang merupakan tanggung jawabnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.929–2.944 dari 11.141 publikasi