Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pelepasliaran Elang Bondol oleh BBKSDA Sumut di Pandan Sumatera Utara

Pandan, 18 November 2020 - Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah III Padang Sidempuan melakukan pelepasliaran seekor Elang Bondol (Haliastur indus) bekerjasama dengan Yayasan Scorpion Indonesia pada hari Senin, 16 November 2020 yang lalu. Satwa ini sebelumnya merupakan hasil penyerahan masyarakat Desa Aek Pining Kecamatan Batang Toru pada bulan september lalu dan dititipkan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok. Selama kurang lebih 1 bulan satwa ini dirawat oleh petugas dan diawasi langsung oleh dokter hewan BBKSDA Sumatera Utara. Hasil pemeriksaan dokter hewan menyimpulkan bahwa kondisi satwa sudah pulih dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke alam. Dari hasil rapat yang dilakukan oleh Tim, disepakati bahwa tepi laut, hutan mangrove dan muara sungai menjadi habitat terbaik untuk elang bondol, oleh karena itu Pantai Kalangan Pandan, Kabupaten Tapabuli Tengah menjadi lokasi yang dipilih untuk dilakukan pelepasliaran satwa tersebut ke alam. Pelepasliaran Elang Bondol oleh BBKSDA Sumut di Pantai Kalangan, Pandan Elang Bondol dilepasliarkan oleh Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padang Sidempuan Gunawan Alza, S.Hut dengan Yayasan Scorpion Indonesia disaksikan Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok beserta staf. Satwa tersebut dilepaskan dengan harapan dapat kembali hidup dan beradaptasi dengan alamnya (Bidang Konservasi Wilayah III, Padang Sidempuan). Sumber: Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Konflik Berakhir, Nota Kesepakatan Bersama Telah Ditandatangani

Weda, 16 November 2020. Kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) yang telah ditunjuk tahun 2004 dan ditetapkan pada tahun 2010 (Kelompok Hutan Lolobata) dan tahun 2014 (Kelompok Hutan Aketajawe) masih memiliki berbagai macam tantangan dalam pengelolaannya. Diantara tantangan tersebut adalah konflik tenurial dengan Desa Sawai Itepo. Untuk mengatasi konflik tersebut, Balai TNAL telah melakukan pendampingan secara rutin sampai terwujudnya kegiatan Penandatangan Kesepakatan Bersama Penghentian Konflik antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Masyarakat Desa Sawai itepo yang dilaksanakan kemarin (16/11) di kantor Seksi Pengelolaan Wilayah I Weda. Kegiatan tersebut difasilitasi oleh Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Maluku-Papua dan dihadiri oleh Kepala Desa Sawai Itepo, Camat Weda Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Tengah, KPH Halmahera Tengah dan KPH Gunung Sinopa, Kepala Balai TNAL, Kepala SPTN Wilayah I Weda, dan pejabat fungsional Balai TNAL. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara daring sehingga dapat diikuti oleh Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) dan Kepala Balai PSKL dan memberikan sambutan dan arahan terhadap acara. Menurut Kepala Desa Sawai Itepo bahwa permasalahan tersebut telah terjadi selama 10 tahun dan bukan merupakan konflik akan tetapi kesalahpahaman informasi tentang kawasn Taman Nasional Aketajawe Lolobata. Pernyataan yang sama juga disampaikan oleh Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan bersyukur atas tercapainya kembali kesepakatan yang baik ini. “Permasalahan ini kurang lebih sudah 10 tahun yang lalu, dan sebenarnya ini bukan konflik, tapi kesalahpahaman persepsi dan informasi (Taman Nasional Aketajawe Lolobata)”, kata Kepala Desa Sawai Itepo. “Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Sawai Itepo atas kesepahaman ini”, kata Kepala Balai TNAL. “Mari kita bersama-sama mengelola kawasan kita dengan baik”, pungkasnya. Direktur PKTHA menyampaikan terima kasih kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan Wilayah maluku-Papua dan Balai Taman Nasional atas kerja keras dalam melakukan pendampingan sehingga bisa tercipta kembali kesepahaman ini. Direktur juga menyampaikan agar setelah kegiatan ini, Balai TNAL segera menindaklanjuti dengan mengirimkan laporan ini ke pusat agar dibuatkan dokumen kemitraan konservasi. Setelah beberapa sambutan dan penyampaian materi, acara diakhiri dengan penandatanganan Dokumen Kesepakatan Bersama Penghentian Konflik antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Masyarakat Desa Sawai itepo oleh Kepala Desa Sawai Itepo, Kepala Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Tengah. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polhut Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Mengintip Populasi Penyu di Site Monitoring Pengamatan Pulau Wairundi

Oktober 2020. Monitoring populasi penyu di Site Pengamatan Pulau Wairundi, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah III Yambekiri, Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC) dilaksanakan dengan tujuan salah satunya adalah melakukan pengamatan dan pencatatan tanda-tanda kehadiran penyu (bekas jejak, bekas lubang sarang, dan bekas cangkang telur). Selama tujuh hari kegiatan di pulau tak berpenghuni tersebut, ditemukan sebanyak 5 kubangan bekas sarang penyu yang merupakan sarang lama sekitar lebih dari sebulan. Selain itu tidak dijumpai adanya tanda-tanda lain seperti bekas jejak maupun bekas cangkang telur namun ditemukan dua keping cangkang penyu yang diduga sisa perburuan masyarakat sekitar pulau. Penyu merupakan salah satu biota laut yang dilindungi baik secara nasional melalui Peraturan Pemerintah No 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa juga secara internasional penyu masuk ke dalam ‘red list’ pada IUCN dan Appendix I CITES yang berarti spesies penyu yang terancam punah dan berstatus Critically Endangered (CR). Jumlahnya terus menurun, padahal keberadaan penyu sangat penting untuk ekosistem laut. Tidak ditemukannya penyu ataupun telur penyu saat kegiatan monitoring populasi penyu diantaranya karena kerusakan habitat yang disebabkan oleh abrasi dan gelombang sehingga sebagian naungan sarang untuk bertelur juga rusak. Selain itu, aktivitas masyarakat yang singgah di Pulau Wairundi juga semakin banyak setiap harinya. Oleh karena itu sosialisasi sangat diperlukan sebagai bentuk penyadartahuan kepada masyarakat pengunjung pulau tentang pentingnya menjaga kelestarian penyu sehingga masyarakat tidak menangkap ataupun memanfaatkannya apabila mereka menjumpai penyu atupun telur penyu. Sumber : Krisensia Yayuk Mangguali - Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Baca Berita

Pelatihan Pemandu Wisata di Kabupaten Sumba Barat

Waikabubak, 16 November 2020. Sektor pariwisata mengalami dampak buruk di masa pandemik ini. Penurunan kunjungan wisata, berdampak luas pada berbagai sektor yang ada di dalamnya. Namun, para penyedia jasa wisata harus tetap optimis bahwa pandemi akan segera berakhir dan kunjungan wisata akan kembali normal seperti sedia kala. Dalam menghadapi tantangan kunjungan wisata setelah pandemi, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat bekerjasama dengan pengelola Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) mengadakan pelatihan bagi para pemandu wisata sejarah dan budaya se-Kabupaten Sumba Barat. Kegiatan ini diselenggarakan mulai tanggal 16 hingga 18 November 2020 dan diikuti oleh 20 orang pemandu wisata. Pada hari pertama pelatihan, pengelola Balai TN Matalawa yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Waibakul, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc, memberikan materi pengelolaan TN Matalawa khususnya objek wisata di dalam kawasan. Kawasan wisata di TN Matalawa memiliki nilai historis yang penting bagi masyarakat Sumba karena masih banyak lokasi kampung nenek moyang serta pekuburan masyarakat yang berada di dalam Kawasan TN. Selain itu, sumber air di kawasan TN juga menjadi sumber penghidupan masyarakat secara turun temurun. Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Sumba Barat, Charles Hermana Weru, mengungkapkan bahwa pelatihan kepada masyarakat ini sangat penting karena Sumba sudah menjadi lirikan para wisatawan. Walaupun saat ini masa pandemi dan sepi kunjungan, pemerintah daerah bertanggungjawab mempersiapkan tenaga pemandu untuk memberikan pendampingan kepada para wisatawan yang berkunjung sehingga dapat memantik rasa ingin tahu dan dating kembali di kemudian hari. Selain pemberian materi di dalam ruangan, peserta juga akan diajak praktek berkomunikasi dengan baik kepada para wisatawan. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Babak Baru, PKS Desa Sidanga dan Balai TN Aketajawe Lolobata Ditandatangani

Weda, 17 November 2020. Kemitraan konservasi merupakan salah satu program Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) dalam rangka pemberian akses kepada masyarakat pada Zona Tradisional di kawasan konservasi. Kemitraan konservasi yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah terdapat di Desa Sidanga. Desa tersebut berbatasan langsung dengan kawasan Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL). Kemarin (16/11), Desa Sidanga dan Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata telah sepakat untuk bersinergi dan bekerja sama dalam pengelolaan kawasan TNAL dan telah melakukan penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi. Kegiatan ini dilaksanakan di kantor Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Weda, di Weda, Kabupaten Halmahera Tengah. Sebelum penandatanganan dokumen tersebut, Kepala Balai TNAL, Anggota DPRD Halmahera Tengah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Halmahera Tengah yang diwakili oleh Sekretaris Dinas memberikan sambutan dan tanggapannya terhadap kegiatan yang baik ini. Anggota DPRD Halmahera Tengah, Munadi Kilkoda yang memiliki pengalaman bersama masyarakat adat memberikan pengertian kepada masyarakat Desa Sidanga yang hadir bahwa pengelolaan hutan tidak hanya tentang hasil hutan kayu, tetapi juga tentang jasa lingkungannya seperti jasa wisata alam yang dapat dijual. Sebagai contoh adalah jasa wisata pengamatan burung Bidadari halmahera oleh Weda Resort. Sedangkan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa turut mendukung dan memberikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi disaksikan oleh tamu undangan, Polsek Weda, pejabat fungsional Balai TNAL dan perwakilan masyarat Desa Sidanga. Setelah dokumen PKS tersebut ditandatangani, Kepala Balai mengajak masyarakat untuk mengusulkan jenis-jenis kegiatan yang dapat dilaksanakan bersama untuk meningkatkan ekonomi Desa Sidanga, misalnya ekowisata, produksi madu klanceng, dan lainnya. Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polhut Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

Monitoring Sapu Jagat di TN Matalawa

Waingapu, 16 November 2020. Akhir tahun sudah di depan mata dan semua kegiatan yang telah dilaksanakan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti hampir seluruhnya rampung. Program kerja unggulan tahun 2020 seperti pemberdayaan masyarakat dan pemulihan ekosistem (PE) sudah memasuki tahap akhir. Untuk itu, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M., melakukan monitoring dan evaluasi ke tingkat tapak dimana program-program tersebut berlangsung. Tidak mengenal hari libur, kepala balai bersama rombongan memulai perjalanan sejak jumat 13 November hingga minggu 15 November 2020. Tim melakukan monitoring program pemberdayaan masyarakat di Desa Nangga dan kegiatan PE di Blok Hutan Tandula Jangga yang ada di kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Matawai Lapau. Masyarakat Desa Nangga telah diberikan bantuan usaha pengolahan keripik dan saat ini produksi serta penjualannya cukup lancar. Pada saat melakukan peninjauan lokasi PE, kepala balai mengingatkan kepada petugas untuk tetap bersiaga menjaga tanaman di persemaian sehingga nanti pada saat penanaman tiba di bulan Desember, bibit yang akan ditanam memiliki kualitas baik. Tim kemudian melanjutkan perjalanan menuju Resort Wudipandak yang berada di kawasan SPTN Wilayah II Lewa. Dalam perjalanan tersebut, tim juga melakukan monitoring rencana pekerjaan pemeliharaan dan peningkatan jalan yang melintasi 3 blok hutan yakni Blok Hutan Praimadita, Wahang, dan Praingkareha. Setelah itu, tim melakukan monitoring program pemberdayaan masyarakat di Desa Laputi. Bantuan dari program yang diberikan pada desa ini adalah bantuan pemeliharaan hewan ternak kambing. Kepala Balai memberikan apresiasi kepada kelompok kerja yang telah menampakkan hasil dari bantuan program ini. Kambing-kambing yang dipelihara sekarang sudah tumbuh besar dan menjadi potensi penambahan ekonomi bagi masyarakat. Kepala Balai juga menyampaikan kepada para anggota kelompok untuk tidak sungkan meminta bantuan para pendamping dari Taman Nasional selama melakukan pemeliharaan hewan ternak ini. Selain melakukan peninjauan program pemberdayaan di Desa Laputi, Kepala Balai bersama tim juga melakukan pengamatan lokasi wisata birdwatching di Blok Hutan Billa. Tim melakukan pemantauan lokasi sarang burung endemik Sumba serta melakukan monitoring populasi burung yang ada di blok hutan tersebut. Kegiatan ini juga merupakan persiapan reaktivasi kawasan wisata di kawasan Laiwangi Wanggameti karena hingga saat ini, lokasi birdwatching belum mendapatkan arahan dari Bupati Sumba Timur untuk dilakukan reaktivasi. Kegiatan pamungkas dilakukan di Resort Wudipandak dengan mengumpulkan semua pegawai dan memberikan pembinaan di tempat tersebut. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Kesepakatan Bersama "Tuah Rinjani" Antara Bupati Kab. Lotim dan Balai TN Gunung Rinjani

Bebidas, 16 November 2020 - Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) dan Bupati Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan kesepakatan Bersama Pelestarian dalam ikatan "Tuah Rinjani" dalam mensejahterakan masyarakat. Tuah Rinjani adalah upaya untuk melindungi Rinjani sebagai pusat budaya dan aktivitas spiritual serta sebagai penyangga kehidupan (penyedia air dan perlindungan alam) yang harus dijaga dan dilestarikan untuk memberikan keuntungan/manfaat bagi kehidupan masyarakat Sasak. Objek kesepakatan bersama ini adalah Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani dan Desa Penyangga di Wilayah Administrasi Kabupaten Lombok Timur. Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi pengembangan wisata alam; pemanfaatan jasa lingkungan; pemberdayaan masyarakat dan kemitraan konservasi; Pelestarian Budaya; Pembangunan dan pemeliharaan sarana dan prasarana; Optimalisasi PNBP dan PAD dan kegiatan lainnya yang tidak bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku. Kesepakatan bersama ini guna menjamin kelestarian fungsi Taman Nasional Gunung Rinjani berupa "Tuah Rinjani" dalam rangka pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Lombok Timur di Kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani, pengembangan Geopark dan CagarBiosfer dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Selain itu dilakukan juga penandatangan Perjanjian Kerjasama Pemulihan Ekosistem antara Kepala Balai TNGR dengan Pokdarling Bebidas Lestari; Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai TNGR dengan Kepala Desa Bebidas dan Kesepakatan Bersama antara Kepala Balai TNGR dengan Kepala Desa Sapit. Pada kesepakatan ini hadir Chief of Party USAID BIJAK Symantha Holben yang menyebutkan bahwa sejak 2018 USAID BIJAK sudah mendukung kemitraan konservasi yang digaungkan oleh Dirjen KSDAE. Symantha mengapresiasi penandatanganan PKS antara Balai TNGR dengan Kelompok Sadar Lingkungan Bebidas Lestari, Desa Bebidas. "BIJAK dan LATIN akan bekerja bersama TNGR dalam menyusun RPP dan RKT bersama Pokdarling Bebidas Lestari dalam waktu 6 bulan kedepan, pungkasnya. Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan penanaman sekitar lokasi Penggunaan kawasan tanpa ijin (PKTI). Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Rinjani
Baca Berita

Respon Cepat Penanganan Konflik Gajah Sumatera Di Kelurahan Agrowisata

Pekanbaru, 17 November 2020 – Pada Sabtu, 14 November 2020, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau menindaklanjuti laporan dari warga perihal adanya kawanan Gajah liar di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Tim penanganan konflik satwa liar PLG Minas segera diturunkan menuju lokasi gangguan. Di lokasi, tim melakukan pengecekan disekitar kebun warga, dijumpai jejak Gajah liar. Kemudian, tim menyusuri jejak satwa tersebut hingga menjumpai kawanan Gajah liar yang sedang berada di dalam kebun warga. Tim melakukan pengusiran dengan menggunakan bunyi - bunyian mercon menghalau kawanan Gajah liar dari kebun warga. Saat ini tim masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi konflik, dikarenakan hujan, tim keluar dari lokasi gangguan untuk keamanan dan dilanjutkan keesokan harinya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Daya Tarik Wisata Baru di TWA Muka Kuning

Batam, 17 November 2020 – Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar KSDA Riau, Bapak Decky didampingi Kepala Resort Muka Kuning Pulau Rempang, Bapak Yon Rombi Sihotang menerima kunjungan tamu dari Markas Besar TNI Angkatan Udara pada Jumat, 13 November 2020. Rombongan dipimpin oleh Asisten Potensi Dirgantara (Aspotdirga) Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Muda (Marsda) TNI Irawan Nurhadi didampingi oleh Kepala Pusat Potensi Dirgantara (Kapuspotdirga) Marsma Basuki Rohmat, Komandan Lanud Hang Nadim Letkol Pnb Urip Widodo, Kepala Subdinas Minat Dirgantara Kolonel Pnb Mukson, Paban III Spot Dirga Kolonel Sus Kodrad Maliki dan Letkol Pas Agustinus Tangi Bali. Kunjungan kali ini dilaksanakan dalam rangka peninjauan venue landasan paralayang, yaitu di Bukit Petir Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning dan Bukit Gendang di Taman Buru (TB) Pulau Rempang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Peninjauan dilaksanakan untuk melihat kondisi dari kedua lokasi landasan tersebut apakah sudah memenuhi aspek dasar pengembangan kegiatan paralayang. Semoga berjalan sesuai harapan dan olahraga paralayang menjadi peluang daya tarik wisata baru di TWA Muka Kuning. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dibantu PANDU, Trenggiling Dievakuasi BBKSDA Riau

Pekanbaru, 17 November 2020 – Pada Minggu, 15 November 2020, ditemukan 1 (satu) individu satwa jenis Trenggiling (Manis javanica) di jalan Budi Rukun, Km. 7, dekat rumah warga Kelurahan Bukit Timah, Kota Dumai. Seorang warga bernama “Ari” langsung menghubungi PANDU (Pecinta Hewan Dumai). PANDU segera ke lokasi untuk menyelamatkan satwa Trenggiling dan mengedukasi warga bahwa satwa tersebut adalah jenis satwa yang dilindungi yang tidak boleh dipelihara atau diperjualbelikan. Keesokan harinya, Senin 16 November 2020 pihak PANDU menyerahkan satwa Trenggiling ke kantor Resort Dumai, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) IV Balai Besar KSDA Riau. Satwa diterima dalam keadaan sehat sehingga petugas SKW IV bersama dengan anggota PANDU segera melakukan pelepasliaran di salah satu kawasan konservasi yang merupakan habitatnya dan jauh dari pemukiman penduduk. Terima kasih banyak warga Budi Rukun terkhusus bang Ari dan PANDU kota Dumai. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

JAWARA Meru Betiri ajak Masyarakat Stop Ilegal Logging di Bandealit

Jember, 16 November 2020. Kelompok Masyarakat Jaringan Masyarakat Andongrejo (JAWARA) yang diprakarsai oleh Mat Seken dan Asmui mengajak masyarakat sekitar kawasan TN Meru Betiri menghentikan kegiatan illegal logging dan merangkul para pelaku untuk turut serta menjaga kelestarian hutan. Bersama dengan Kepala Desa Andongrejo, Tokoh-tokoh Agama dan masyarakat, pokmas Jawara yang anggotanya terdiri dari para pelaku-pelaku ilegal logging melakukan konsolidasi dengan kesepakatan sebagai berikut: Kepala Desa Andongrejo M Judi mengatakan “masyarakat harus membuka lembaran baru dan mendukung program Bandealit menjadi obyek wisata berbasis masyarakat, dan tahun 2021 anggaran desa akan difokuskan untuk mendukung program tersebu”. Kata M Judi. Ra Taufik salah satu tokoh agama Desa Andongrejo menambahkan “ Masyarakat harus berkomitmen dengan hasil pertemuan ini, perlu dukungan semua pihak dalam memngembangkan wisata terutama dalam pembangunan sarana prasarana wisata”. Kata Taufik. Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman mengatakan “Melalui pembentukan pokdarwis yg bekerjasama dengan pihak taman nasional ntuk mengembangkan wisata bandealit diharapkan para illoger mampu untuk beralih profesi dari yg destruktif menjadi perawat dan pemelihara hutan dan mampu mengembalikan hutan yg sudah rusak melalui program penanaman. Selain itu dengan mengembangkan wisata bandealit mampu mendobgkrak perekonomian tanpa harus merusak hutan”, pesan Maman. Sumber: Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Kerja Sama Strategis Tak Terlelakkan, BKSDA Maluku Menerima Kunjungan BPJN XVI Ambon

Ambon, 11 November 2020. Kepala Balai KSDA Maluku beserta jajaran menerima Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XVI Ambon yang diwakili oleh Ir. Yanto Apul Sirait, M. Sc. (Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, BPJN XVI Ambon). Kunjungan tersebut terkait dengan permohonan kerja sama area strategis tak terelakkan Jalan Ilwaki-Lurang melintasi Suaka Margasatwa (SM) Danau Tihu, Kabupaten Maluku Barat Daya, Provinsi Maluku. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Balai KSDA Maluku, Danny H. Pattipeilohy, S.Pi., M.Si., menyampaikan tahapan kerja sama area strategis tak terelakkan sesuai dengan aturan yang berlaku dan memberikan dukungan terhadap jalan strategis yang akan dibangun di daerah 3T (Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal) sehingga membuka akses bagi masyarakat. Selain itu Kepala Balai KSDA Maluku juga menyampaikan perlunya mengambil langkah-langkah percepatan kerja sama tersebut. Adapun progres kerja sama tersebut yaitu : a. BPJN XVI Ambon telah bersurat kepada Kepala Balai KSDA Maluku terkait permohonan pertimbangan teknis; b. BKSDA Maluku bersama BPJN XVI Ambon telah melakukan pengecekan lapangan lokasi area yang dimohon; c. BKSDA Maluku telah memberikan pertimbangan teknis; d. BPJN telah menyampaikan proposal beserta permohonan kerja sama tersebut kepada Dirjen Bina Marga. Ir. Yanto Apul Sirait, M. Sc. (Kepala Seksi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan, BPJN XVI Ambon) menyampaikan bahwa BPJN XVI Ambon berterima kasih atas dukungan yang diberikan serta setuju bahwa perlu ada upaya yang diambil untuk percepatan. Berdasarkan hasil diskusi pada hari ini, beberapa langkah percepatan kerja sama yang dapat diambil yaitu : 1. BPJN XVI Ambon akan melakukan koordinasi dengan Ditjen Bina Marga untuk mempercepat permohonan kerja sama kepada Menteri LHK (dengan tembusan kepada Kepala Balai KSDA Maluku); 2. Mengagendakan pertemuan dengan Dirjen KSDAE untuk melakukan presentasi kerja sama tersebut; 3. BPJN XVI Ambon bersama-sama dengan BKSDA Maluku segera menyusun draft PKS, RPP, RKL, dan RKT. Sumber : Ayu D. Setiyani S.Hut., M.Si., M.Sc – Penyuluh BKSDA Maluku
Baca Berita

Protokol 3K di Labuan Bajo, Sinergi Kementerian - Lembaga Untuk Pariwisata Lebih Baik

Labuan Bajo, 12 November 2020. Direktur Jenderal KSDAE mewakili Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) menghadiri Simulasi Protokol Keselamatan dan Keamanan Destinasi Pariwisata yang diselenggarakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) di Hotel Inaya Bay Labuan Bajo tanggal 12 November 2020. Simulasi ini sebagai bentuk membangun kepercayaan publik nasional dan internasional serta menjamin keselamatan dan keamanan dalam kegiatan wisata di Indonesia. Turut hadir pada simulasi Menkomaritim, Menparekfraf dan Wakil, Menkominfo, Anggota Komisi X DPR RI, Ketua BASARNAS, Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, BMKG, BNPB, Perwakilan Sekretariat Kabinet, Perwakilan Panglima TNI dan POLRI, Bupati Manggarai Barat, Badan Otoritas Pariwisata Labuan Bajo dan beberapa Duta Besar yang hadir secara virtual. Sementara Presiden Joko Widodo dalam sambutan secara virtual mengatakan, untuk pertama kalinya Indonesia mempunyai sistem kesehatan, keselamatan, dan keamanan yang terintegrasi. Dimulai dari Labuan Bajo yang nantinya akan diterapkan di 10 destinasi prioritas pariwisata lainnya. "Simulasi ini sudah dipersiapkan berbulan-bulan dengan sangat matang dan didukung oleh lintas kementerian dan lembaga. Simulasi ini dipersiapkan untuk bisa menjamin kesehatan, keselamatan, dan keamanan wisatawan untuk hadir kembali ke Labuan Bajo dan destinasi pariwisata lainnya," ujar Jokowi. Simulasi protokol kesehatan dilakukan sesuai dengan protokol COVID-19, meliputi kebersihan dan aturan yang belaku di hotel atau tempat menginap, pengecekan suhu tubuh, dan penanganan keadaan darurat. Protokol keselamatan dan keamanan juga dilakukan sebagai penanggulangan jika terjadi bencana alam, kondisi sakit, dan juga kecelakaan kapal dengan sinergi berbagai anggota lintas lembaga. Lembaga tersebut melibatkan Kementerian terkait, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Darat, BNPB, POLRI, BASARNAS, BMKG, dan lembaga lainnya. Khusus untuk Taman Nasional Komodo, Direktur Jenderal KSDAE saat ini fokus pada pembangunan sarana dan prasarana di Resort Loh Buaya, Pulau Rinca, TN Komodo yang akan diintegrasikan dengan protokol keselamatan, kesehatan dan keamanan dari Kemenparekraf. Pembangunan ini dilakukan selaras dengan tujuan protokol 3K (keselamatan, kesehatan dan keamanan) untuk peningkatan kualitas pelayanan publik dan khususnya untuk kenyamanan satwa Komodo. Sebagai tambahan informasi, Resort Loh Buaya, Pulau Rinca saat ini ditutup sementara dari tanggal 26 Oktober 2020 hingga 30 Juni 2021. Sumber : Berbagai Sumber dan Ditjen KSDAE
Baca Berita

LIPI Teliti Keanekaragaman Flora TN Meru Betiri

Jember, 13 November 2020 - Potensi biodiversity TN. Meru Betiri telah cukup dikenal dikalangan peneliti, dosen dan mahasiswa khususnya di Propinsi Jawa Timur. Keanekaragaman jenis flora TN. Meru Betiri telah menarik Tim Peneliti dari Kebun Raya Purwoadai LIPI untuk melakukan eksplorasi dan penelitian di hutan Meru Betiri. Kegiatan ini menjadi ajang transfer ilmu dari pakar tumbuhan kepada petugas TN. Meru Betiri terutama PEH. Penelitian telah dilakukan sejak tanggal 2 - 13 November 2020 di wilayah Resort Bandealit SPTN II Ambulu. Penelitian ini menghasilkan informasi bahwa pada saat ini merupakan musim berbuah bagi 29 jenis tumbuhan di Resort Bandealit antara lain Casearia flavovirens, Ficus racemosa, Hyptis rhomboidea, Bidens pilosa, Mallotus mollissimus, Lithocarpus dan lain sebagainya. Casearia flavovirens merupakan tumbuhan endemik Jawa dan Bali dengan status Vulnerable menurut data IUCN. Kegiatan penelitian ini juga memperoleh data pertumbuhan seedling di lantai hutan Meru Betiri dari 6 jenis tumbuhan yaitu Diospyros sp, Elateriospermum sp, Pyrrosia sp, Chydenanthus excelsus, Shorea javanica dan Asplenium sp. Shorea javanica termasuk kategori endangered species menurut data IUCN dengan populasi yang terus menurun. Informasi keberadaan jenis-jenis flora di kawasan konservasi sangat penting untuk menjaga kelestarian pecies dari ancaman kepunahan. Semoga kawasan hutan Meru Betiri dapat menjadi tempat yang aman bagi kehidupan flora dan fauna. Sumber: Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Pelaku Illegal Logging Sepakat untuk Berhenti Merusak TN Meru Betiri

Jumat, 13 November 2020 - Kegiatan Illegal logging yang masih terjadi di wilayah SPTN II Ambulu merupakan ancaman terbesar terhadap kelestarian TN Meru Betiri. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menjaga kelestarian kawasan ini, mulai dari tindakan prefentif sampai dengan represif. Penyelesaian konflik melalui dialog multipihak saat ini lebih diutamakan, melibatkan unsur pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda dengan mengedepankan aspek kemanusiaan. Program alih lokasi, alih komoditi dan alih profesi berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan ekowisata dengan konsep forest healing menjadi salah satu konsep yang akan dikembangkan oleh masyarakat di lokasi-lokasi bekas penjarahan Sehingga pada hari Kamis, tanggal 12 November 2020, pukul 09.00 wib bertempat di Kantor SPTN W II Ambulu, Kepala Balai TN.Meru Betiri melakukan pertemuan dengan tokoh masyarakat Desa Andongrejo, Ketua Pokdarwis Jawara Andongrejo, para pelaku illegal logging dari Andongrejo dan Bandealit, dihadiri oleh Kasat Sabhara Polres Jember, Administrarur Kebun Bandealit, Perwakilan Perkebunan Ledokombo, Pemerintah Desa Andongrejo, Kapospol Wonoasri, Babinsa /Koramil Tempurejo,KSPTNW II Ambulu beserta Karest. Pada pertemuan ini dibahas beberapa hal antara lain : Dalam pertemuan ini para pelaku ilegal logging bersepakat untuk tidak akan melakukan tindak pidana kehutanan berupa penebangan pohon/merambah hutan/berburu/mengangkut kayu tanpa dokumen dengan menandatangani SURAT PERNYATAAN bermaterai. Menurut Kepala Balai TN Meru Betiri Maman Surahman bahwa surat kesepakatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat sejahtera Hutan Lestari. Sumber: Balai TN Meru Betiri
Baca Berita

Satwa Akan Dilepasliarkan Dimana?

Bogor, 12 November 2020 - Tim survei Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TaNaHalisa) melakukan validasi data terhadap hasil pemodelan spasial kesesuaian hábitat pada enam lokasi yang mewakili. Validasi dilakukan TaNaHalisa untuk menjawab apakah tutupan hutannya sesuai, bagaimana kondisi faktual keragaman tumbuhan dan satwa di lapangan; apakah lokasi tersebut layak untuk lokasi pelepasliaran serta apakah terdapat potensi gangguan pada calon lokasi pelepasliaran. Hasil validasi data ini kemudian diolah dan menghasilkan prediksi lokasi pelepasliaran untuk lima jenis yaitu Macan Tutul, Owa Jawa, Kucing Hutan, Kukang Jawa dan Elang Jawa. Prediksi lokasi pelepasliaran ini muncul atas dorongan permintaan lokasi pelepasliaran satwa di TanaHalisa yang semakin meningkat serta minimnya informasi lokasi kantong pelepasliaran. Berbekal data hasil Resort Based Management (RBM) yang dikumpulkan sejak tahun 2007, data monitoring satwa, data pelepasliaran dan monitoring pasca pelepasliaran satwa kukang, PEH TaNaHalisa melakukan pemodelan spasial kesesuaian habitat pelepasliaran satwa dengan bantuan Maximun Entrophy atau MaXent. Munculnya prediksi lokasi pelepasliaran ini diharapkan mampu menjembatani permintaan lembaga rehabilitasi ataupun pusat penyelamatan satwa akan lokasi pelepasliaran dengan tetap mengikuti prosedur yang ditetapkan oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Resources (IUCN). Prediksi lokasi pelepasliaran yang disusun oleh Balai TaNaHalisa ini menjadi bahan diskusi dengan masukan dan saran dari pembahas KSDAE, IPB, Sintas Indonesia, IAR Indonesia, Yayasan Konservasi Elang Indonesia, Kiara dan PEH TaNaHalisa di Kantor Direktorat Jenderal KSDAE, Bogor (12/11). Sumber: Balai TN Gunung Halimun Salak

Menampilkan 2.817–2.832 dari 11.141 publikasi