Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

BBTN Lore Lindu Lakukan Pemulihan Ekosistem Dengan Mekanisme Alam

Palu, 27 November 2020. Kawasan Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) merupakan kawasan hutan dengan sumberdaya alam yang memiliki nilai ekonomi, ekologi dan sosial yang tinggi diantaranya nilai penting bagi ketersediaan air dan pelestarian berbagai satwa endemik serta habitatnya. Perubahan tutupan lahan dikawasan TNLL dipengaruhi oleh banyak faktor yang mengakibatkan perubahan tersebut antara lain pertambahan penduduk dan pembangunan di luar sektor kehutanan yang sangat pesat memberikan pengaruh besar terhadap meningkatnya kebutuhan akan lahan dan produk-produk dari hutan. Hal ini bisa membuat degradasi kawasan TNLL seperti diuraikan di atas berpotensi “mereduksi” peran kawasan TNLL sebagai sebuah ekosistem dan sistem penyangga kehidupan. Oleh karena itu, hal tersebut diatas akan berpengaruh bagi kondisi ekosistem di kawasan Taman Nasional Lore Lindu, sehingga Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) pada tahun 2020 ini melakukan upaya yang dikenal dengan pemulihan ekosistem. Pemulihan ekosistem adalah kegiatan pemulihan ekosistem KSA/KPA termasuk didalamnya pemulihan terhadap alam hayatinya sehingga terwujud keseimbangan alam hayati dan ekosistemnya di kawasan tersebut. Kegiatan ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Kehutanan No.P.48/Menhut-II/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemulihan Ekosistem Pada Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA). Beberapa pendekatan dalam pemulihan ekosistem di KSA dan KPA terdiri dari atas mekanisme alam, rehabilitasi ekosistem dan restorasi ekosistem. BBTNLL dalam hal ini melakukan pemulihan ekosistem dengan pendekatan mekanisme alam sesuai dengan Rencana Pemulihan Ekositem (RPE) TNLL Tahun 2020-2024 dan Rencana Kegiatan Tahunan Pemulihan Ekosistem (RKT-PE) TNLL Tahun 2020. Mekanisme alam adalah suatu tindakan pemulihan terhadap ekosistem yang terindikasi mengalami penurunan fungsi melalui tindakan perlindungan terhadap kelangsungan proses alami, untuk tujuan tercapainya keseimbangan sumberdaya alam hayati dan ekosistemnya mendekati kondisi aslinya. Kegiatan pemulihan ekosistem dengan mekanisme alam dilakukan dengan patroli pengamanan gangguan kawasan dan pengukuran tingkat suksesi dengan pembuatan petak ukur permanen (PUP) untuk perbandingan proses suksesi yang terjadi serta pembuatan sekat bakar terutama untuk lokasinya yang rawan kebakaran. Kriteria pemilihan lokasi target pemulihan ekosistem berupa area terganggu yang clean and clear dari klaim masyarakat dan bukan area bekas pelaksanaan kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Pada tahun 2020 seluruh kegiatan pemulihan ekosistem di kawasan TN Lore Lindu berupa mekanisme alam seluas 144,6 ha yang tersebar di Baliura (28,4 ha), Bariri (2,5 ha), Sedoa (24,1 ha), Sibalaya Utara (28 ha), Sidondo I (39,7 ha) dan Tuva (21,9 ha). BBTNLL juga melakukan sosialiasi kepada aparat pemerintah desa dan tokoh-tokoh masyarakat sekitar kawasan TNLL untuk mendapatkan dukungan dan kerjasama dalam keberhasilan pemulihan ekosistem TNLL. “Target capaian dari kegiatan pemulihan ekosistem TNLL adalah mengembalikan kondisi ekosistem TNLL paling tidak mendekati kondisi asli yaitu kondisi alamiah dari suatu ekosistem yang belum mengalami perubahan atau kerusakan serta komponen-komponennya berada dalam kondisi yang seimbang dan dinamis” ujar Ir. Jusman selaku Kepala BBTNLL. (red:DH) Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Desa Tanjung Lasa Menjadi Pionir Kemitraan Konservasi di Taman Nasional Betung Kerihun

Tanjung Lasa, Kamis, 26 November 2020. Bertempat di Balai Desa Tanjung Lasa Kecamatan Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) melakukan kegiatan Fasilitasi dan Sosialisasi Kemitraan Konservasi kepada masyarakat Desa Tanjung Lasa. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang PTN Wilayah I Mataso sebagai perwakilan dari Balai Besar Tana Bentarum serta dihadiri oleh Kepala Desa Tanjung Lasa, Kepala Adat, serta Ketua BPD Desa Tanjung Lasa. Pada kesempatan ini turut serta hadir Kepala Seksi Pemanfaatan Zona Tradisional pada Direktorat Kawasan Konservasi untuk memberikan materi terkait Kemitraan Konservasi. ] Dalam sambutannya, Kepala Bidang PTN Wilayah I Mataso, Bapak Junaidi menyampaikan bahwa Kemiteraan Konservasi merupakan skema pengelolaan Kawasan yang memungkinkan masyarakat untuk dapat mendapatkan akses pemanfaatan terbatas di dalam zona tradisional sesuai dengan yang dituangkan dalam peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.83 / MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2016 tentang Perhutanan Sosial. “Program kerjasama ini diharapkan dapat diterapkan dengan memegang prinsip saling menghargai, saling percaya dan saling menguntungkan”, tuturnya. Desa Tanjung Lasa yang merupakan salah satu Desa Penyangga di Wilayah Pengelolaan Resort Nanga Potan, Seksi PTN Wilayah II Tanjung Kerja, Bidang PTN Wilayah I Mataso, Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun ini memiliki masyarakat yang secara turun temurun telah aktif melakukan aktivitas pemanfaatan berupa sumber daya perairan seperti ikan di Sub DAS Sibau untuk pemenuhan kebutuhan sehari harinya. Masyarakat sangat antusias dalam pembahasan terkait Kemitraan Konservasi dan segala komponennya karena merupakan angin segar dalam beraktivitas di kawasan karena mendapat jaminan legalitas serta adanya peluang pengembangan usaha ekonomi produktif. “Peran serta masyarakat sekitar kawasan konservasi diapresiasi melalui skema Kemiteraan Konservasi agar ke depannya masyarakat tidak tersandung masalah hukum dalam aktivitas pemanfaatan di dalam Kawasan konservasi. Terlebih lagi, Desa Tanjung Lasa menjadi desa pertama di TNBK yang difasilitasi untuk pengusulan Kemitraan Konservasi” Jelas Sri Lestari Indriyani, Kepala Seksi Pemanfaatan Zona Tradisional. Rangkaian acara ditutup dengan pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi yang difasilitasi dan didampingi oleh Kepala Resort Nanga Potan bersama dengan para pihak terkait. Masyarakat antusias dalam melakukan pembentukan kelompok Kemiteraan Konservasi tersebut secara mufakat. Dalam rapat tersebut, disepakati terlebih dahulu beberapa point penting, seperti pengurus kelompok, bentuk kemitraan, lokasi, luas, jenis dan volume yang dimitrakan, serta beberapa dokumen persyaratan terkait, yang selanjutnya akan dilakukan pendampingan lebih lanjut dalam pengajuan proposal pembentukan Kelompok Kemitraan Konservasi. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum)
Baca Berita

Penelusuran Video Viral Kemunculan Buaya Di Kabupaten Indragiri Hilir

Pekanbaru, 26 November 2020 – Pada 23 November 2020, beredar video viral kemunculan Buaya yang diinformasikan berada di Kelurahan Metro, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir. Balai Besar KSDA Riau sebelumnya tidak menerima laporan terkait hal tersebut, tetapi dikarenakan pemberitaan yang cukup menghebohkan, Tim Balai Besar KSDA Riau segera melakukan penelusuran. Tim menghubungi Iptu Rafi (Kapolsek Reteh) untuk meminta klarifikasi. Berdasarkan info beliau, video tersebut bukan di daerah Reteh dan tidak ada seorangpun warga yang melaporkan adanya penampakan Buaya kepada Polsek Reteh. Tim mencoba menelusuri ke Polsek Enok dan menjumpai Kapolsek Enok, Iptu Fadly pun menyampaikan bahwa tidak ada warganya yang melaporkan adanya kemunculan Buaya di daerah tersebut. Menurut beliau, Buaya di Kecamatan Enok memang relatif banyak, tetapi masyarakat tidak resah karena mereka menyadari bahwa daerahnya merupakan salah satu habitat Buaya sehingga mereka harus lebih waspada untuk menghindari konflik dengan satwa tersebut. Tidak menyerah, Tim mencoba kembali menelusuri dari berbagai sumber. Akhirnya diketahui bahwa video viral tersebut ternyata video penampakan Buaya di Kalimantan. Berikut link sumber videonya : Sigit Planter : https://youtu.be/BLlftyijHh8 Chandra 0909 : https://youtu.be/-INwo5ViUSc Salam konservasi… #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Jawa Barat Lepasliarkan Satwa Liar Dari PPS Tegal Alur BKSDA Jakarta

Bandung, 26 November 2020. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen KSDAE KLHK) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta (BKSDA DKI Jakarta) bekerjasama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jawa Barat) berupaya mewujudkan aksi nyata penyelamatan satwa liar yang dilindungi. Upaya ini dibuktikan melalui kegiatan pelepasliaran 5 ekor Ular Sanca Batik (Python reticulatus), 1 ekor Trenggiling (Manis javanica), dan 2 ekor Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) ke Kawasan Cagar Alam (CA) Gunung Tukung Gede Timur Serang Banten. Khusus untuk Trenggiling dan Kucing Hutan, keduanya termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi undang-undang sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 1999, tentang Pengawetan Tumbuhan dan Satwa. Kedua jenis satwa tersebut tercantum juga dalam Lampiran Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 (nomor urut 58 Kucing Kuwuk/ Hutan, dan nomor 84 Trenggiling). Sedangkan untuk Ular Sanca Batik tidak termasuk dalam jenis satwa yang dilindungi. Ketiga jenis satwa tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela masyarakat yang berasal dari wilayah Jakarta dan Tangerang. Satwa-satwa tersebut ditemukan masyarakat pada saat masyarakat beraktifitas di luar rumah. Setelah diserahkan oleh masyarakat, satwa tersebut dirawat di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Tegal Alur yang merupakan tempat perawatan sementara satwa liar dilindungi sebelum adanya penetapan penyaluran satwa (animal disposal) oleh Pemerintah. PPS Tegal Alur ini berada di bawah kewenangan BKSDA Jakarta. Selama 3 bulan (September – November 2020) dalam perawatan di PPS Tegal Alur, satwa dirawat dengan baik sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) serta mendapat pemeriksaan kesehatan dan pemberian vitamin. Hal ini dilakukan agar satwa siap untuk dilepasliarkan. Secara keseluruhan rencana translokasi guna proses pelepasliaran telah dipersiapkan dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pelepasliaran satwa Ular Sanca Batik, Trenggiling, dan Kucing Hutan dilakukan berdasarkan Surat Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Nomor: S.716/KKH/AJ/KSA.2/11/2020 tanggal 5 November 2020, dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) yang diterbitkan oleh Kepala Balai KSDA Jakarta. Melihat dari kesiapan semua pihak dan administrasi terkait, serta kondisi satwa yang layak untuk dikembalikan ke habitat, maka kegiatan translokasi pelepasliaran 8 ekor satwa ke Kawasan CA. Gunung Tukung Gede Timur Serang Banten, dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 26 November 2020 pukul 06.00 WIB menggunakan transportasi darat. Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Barat
Baca Berita

Dan GPS Colar Akhirnya Berhasil Terpasang Pada Gajah Liar

Bengkulu Utara, 25 November 2020. Sekitar Pukul 13.00 WIB tanggal 25 November 2020, Kasat Polhut Balai KSDA Bengkulu menerima kabar bahwa Tim Pemasangan GPS Collar Balai KSDA Bengkulu pada Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) liar di Kawasan Ekosistem Esensial Koridor Gajah Seblat, tepatnya di Hutan Produksi Air Rami Kab. Bengkulu Utara telah berhasil melakukan pemasangan 1 unit GPS Collar yang terpasang pada seekor gajah betina berusia sekitar 30 tahun. Gajah yang dipasang kalung GPS ini akan memberikan informasi titik koordinat keberadaanya dengan periode yang telah diatur setiap 6 jam sekali melalui satelit dan secara otomatis dapat dipantau dan diunduh lokasinya melalui aplikasi tracker bawaan secara online. Langkah ini dilakukan dengan beberapa tujuan, selain untuk dapat mengetahui lebih rinci pola pergerakan harian kelompok gajah ini dari waktu ke waktu, juga dapat menjadi sistem peringatan dini dalam upaya pencegahan dan penanggulangan konflik gajah dengan manusia. Selain itu, data pergerakan gajah ini akan menjadi informasi penting tentang pola penggunaan ruang oleh kelompok gajah ini. Sehingga upaya untuk membangun kawasan ekosistem esensial koridor gajah sumatera di lanskap seblat dapat segera terwujud. Pemasangan GPS Collar yang sempat tertunda pada beberapa waktu yang lalu karena adanya salah seorang anggota tim (Bapak Slamet Riyanto - Polhut dan Kepala Resort TWA Air Hitam) yang gugur saat melaksanakan tugas, sehingga diputuskan pencarian dan pemasangan GPS pada gajah liar untuk ditunda terlebih dahulu. Keberhasilan ini juga merupakan salah satu bentuk penghargaan dan melanjutkan tugas tim terhadap almarhum, dimana sebelum kejadian sempat berpesan bahwa tugas yang diterima merupakan tanggung jawab dan harus diseleaikan sampai tuntas. Selamat jalan Bpk. Slamet Riyanto dedikasimu untuk konservasi kami akui dan akan kami lanjutkan. Salam Konservasi !!! Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

BKSDA Kalsel Gelar Nota Kesepakatan Konservasi dan PKS “Tiga Jari”

Batakan, 24 November 2020 – Bertempat di kantor Resort Taman Wisata Alam (TWA) Pelaihari telah dilaksanakan penandatangan Nota Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc dengan Kepala Desa Batakan Bapak Arsani. Kegiatan penandatanganan disaksikan oleh Camat Panyipatan, Kapolsek Panyipatan, Kepala Posramil Kecamatan Panyipatan, Kelompok Tani Lestari, Ketua Rumah Gerbaca dan masyarakat Desa Batakan. Mendampingi Kepala Balai KSDA Kalsel Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari, S.Hut., M.P dan Kepala Resort TWA Pelaihari Alfredo De Araujo. Nota kesepakatan para pihak ini telah setuju melakukan kesepakatan konservasi sebagai berikut: Sebagai penjabaran dari nota kesepakatan konservasi, pada tanggal 24 November 2020 juga ditandatangani perjanjian kerja sama kemitraan konservasi antara Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan dan Kelompok TANI LESTARI. Perjanjian kerja sama tentang Penguatan Fungsi tentang Kemitraan Konservasi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui pemberian akses pemungutan hasil hutan bukan kayu dan pemanfaatan sumber daya perairan terbatas untuk jenis tidak dilindungi pada blok tradisional TWA Pelaihari. Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc menyampaikan bahwa tujuan perjanjian kerja sama ini adalah penyelesaian konflik tenurial dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan ditandatanganinya PKS ini kedua belah pihak berharap dapat memperoleh manfaat secara bersama-sama terutama adanya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya hutan pada kawasan konservasi TWA pelaihari. Menjadi menarik PKS ini Ketua Kelompok Tani Bapak Mahyu “tidak tanda tangan” tapi membubuhkan cap tiga jari pada lembar PKS tersebut. Dalam sambutan penutup, Camat Panyipatan Agus Setyo, SSTP, MM menyampaikan harapannya agar masing-masing pemangku kepentingan melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban yang telah tertuang di dalam nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama ini karena dokumen ini mempunyai kekuatan hukum yang mengikat kedua belah pihak. (ryn) Sumber: Nadya Arta Uly Siagian, S.H - Polhut Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

BBKSDA Riau Respon Cepat Laporan Konflik Buaya di Pelalawan

Pekanbaru, 26 November 2020 – Seksi Konservasi Wilayah I Balai Besar KSDA Riau pada Senin, 23 November 2020 menindaklanjuti laporan tentang adanya satwa Buaya di Desa Telayap, Kec. Pelalawan, Kab. Pelalawan. Hujan yang terus menerus turun tidak menyurutkan tekad para petugas Balai Besar KSDA Riau dan pak Rusdi, Babinkantibmas Desa Telayap untuk melakukan penelusuran. Tim mengajak masyarakat untuk menunjukkan lokasi perjumpaan satwa Buaya dengan menggunakan kendaraan perahu. Setelah dilakukan pengecekan lokasi, ternyata sungai dimaksud tidak terlalu jauh dari sungai Telayap yaitu dengan jarak tempuh kurang lebih 8 menit. Selanjutnya, Tim segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Telayap, Kepala Dusun 1 dan Kepala Dusun 2, Desa Telayap terkait ditemukannya Buaya di sungai tersebut oleh masyarakat. Tim menjelaskan bahwa sungai tersebut memang merupakan habitat Buaya dan menghimbau kepada kepala desa, Kadus 1 dan Kadus 2 Telayap untuk mengingatkan warganya agar waspada terkait adanya Buaya di sungai Telayap. Tim menanyakan pada kepala Desa, Kadus 1 dan Kadus 2 Telayap apakah video penampakan Buaya yang beredar di sosial media dan sempat meresahkan warga berasal dari sungai Telayap. Dinyatakan oleh aparat desa tersebut bahwa tidak benar (Hoax) Buaya dalam penampakan vidio berasal dari sungai Telayap, Pelalawan. Salam konservasi… #karenakonservasitakmungkinsendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Respon Cepat Penanganan Konflik Gajah Sumatera Di Provinsi Riau

Pekanbaru, 25 November 2020 – Tim penanggulangan satwa Balai Besar KSDA Riau dari PLG Minas menindaklanjuti laporan warga terkait adanya satwa liar Gajah, di Kel. Agrowisata, Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru pada Hari Senin, 23 November 2020. Tim langsung turun ke lokasi gangguan dan menjumpai beberapa orang yang merupakan penjaga kebun. Dalam memastikan lokasi gangguan yang dirusak kawanan satwa liar Gajah tersebut, Tim bersama dengan penjaga kebun mengikuti jejak gajah liar. Dari jejak tersebut, terlihat bahwa kelompok Gajah liar melintas di kebun jagung, ubi, dan cabe milik kelompok tani. Tim berupaya melakukan pengusiran terhadap satwa liar Gajah dari kebun dengan cara menggunakan bunyi bunyian mercon. Sampai saat ini Tim masih di berada di lokasi gangguan untuk melakukan penjagaan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Melihat Desain Tapak Zona Pemanfaatan Mondulambi dan Laicucu TN Matalawa

Waingapu. 23 November 2020. Bertempat di Aula Kantor Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah digelar konsultasi publik terkait pembahasan draft desain tapak pada zona pemanfaatan Mondulambi dan Laicucu. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak mulai dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumba Timur, Kesatuan Pengelolaa Hutan (KPH) Wilayah Sumba Timur, Camat Lewa Tidahu, Kepala Desa Umamanu, Kepala Desa Mondulambi dan tokoh masyarakat setempat. Hadir beberapa narasumber perwakilan dari pemerintah daerah, yakni Zainal Arifin Abbas, S.Sos., M.Si selaku Kepala Bidang Ekonomi dan SDA Badan Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Daerah Kabupaten Sumba Timur dengan topik “Strategi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata di Sumba Timur Khususnya di Kecamatan Lewa Tidahu”, kemudian Yudi Umbu T.T.Rawambaku, S.E selaku Kepala Bidang Destinasi dan Industri, Dinas Pariwisata Kabupaten Sumba Timur dengan topik “Pengembangan Pariwisata Alam di Kabupaten Sumba Timur khusus di Kecamatan Lewa Tidahu dan tentunya narasumber dari Balai TN Matalawa yang diisi oleh Kepala Balai, Ir. Memen Suparman MM terkait pengelolaan Pariwisata Alam Kawasan TN Matalawa. Penjelasan materi terkait desain tapak pada zona pemanfaatan Laicucu dibawakan oleh Agus Kusumanegara S,Hut, M.Si, sedangkan untuk zona pemanfaatan Mondulambi dibawakan oleh Judy aries Mulik, STP selaku Kepala SPTN II Lewa. Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat setempat sangat antusias untuk memajukan sektor pariwisata alam khsusunya di zona pemanfaatan Laicucu dan Mondulambi sangat tinggi. Mereka berharap bahwa kawasan ini dapat segera diusahakan sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. Dari pertemuan ini diperoleh beberapa kesepakatan, diantaranya: ruang usaha pada zona pemanfaatan Laicucu adalah seluas 137,44 hektar, ruang publik seluas 188,38 hektar; sedangkan untuk lokasi Mondulambi yang dipertimbangkan sebagai ruang publik seluas 7,94 hektar dan ruang usaha seluas 25,77 hektar. Hasil kesepakatan bersama ini dituangkan dalam berita acara, yang selanjutnya akan dilakukan pembahasan di tingkat pusat. Menutup pertemuan ini, Kepala Balai TN Matalawa menyebutkan bahwa dokumen desain tapak ini sangat bermanfaat dalam Pengelolaan pariwisata alam di masa yang akan datang baik dalam perencanaan, pengembangan dan pembangunan pariwisata alam. Masyarakat setempat dapat mengambil peran dari pengelolaan pariwisata alam sehingga merangsang pertumbuh ekonomi rumah tangga sekitar kawasan.(akn/mtlw) Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa)
Baca Berita

Transplantasi Terumbu Karang di TN Teluk Cenderawasih Bersama “Mama Ira” dan “Somus”

Manokwari, 24 November 2020. Kegiatan transplantasi terumbu karang dilakukan di zona rehabilitasi Taman Nasional Teluk Cenderawasih (TNTC), perairan pulau Apimasum Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Rumberpon, Kabupaten Teluk Wondama pada Sabtu 21 November, bersama kelompok masyarakat “Mama Ira” dan “Somus”. Transplantasi ini untuk mengembalikan fungsi ekologis ekosistem terumbu karang yang sebagian besar rusak karena aktivitas manusia Transplantasi karang dilakukan dengan mengikat bibit karang di media rangka besi berbentuk mirip jaring laba-laba. Media yang telah berisi bibit karang kemudian diletakkan di perairan pulau Apimasum. Sebagai uji coba, transplantasi dilakukan pada empat buah media rangka yang berisi 80 bibit karang. Metode transplantasi ini baru digunakan di TNTC, sebelumnya digunakan metode substrat semen atau conblock dan rock pile di lokasi yang sama. Selanjutnya pemeliharaan menjadi faktor yang sangat penting yaitu dengan selalu membersihkan transplan karang dan lingkungan sekitarnya. Transplan karang harus dibersihkan dengan menyikat algae atau lumut yang melekat pada substrat karang. Secara alami, karang dan biota lain yang hidup di dalam terumbu karang mempunyai daya revitalisasi dan regenerasi yang tinggi. Jika kerusakan karang terjadi pada tempat-tempat yang kondisi perairannya masih baik tidak perlu dilakukan direhabilitasi. Terumbu karang akan dapat memulihkan diri sendiri. Namun yang terpenting adalah menjaga jangan ada gangguan selama proses regenerasi. Keterlibatan kelompok masyarakat dalam kegiatan ini, diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran menjaga dan memperbaiki lingkungannya. Sumber : Nur Asni Puspita Sari - PEH dan Yoel Suranta Bangun, S.Pi, Penyuluh Kehutanan Balai Besar Taman Nasional Teluk Cenderawasih
Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Inventarisasi Sosial Ekonomi Di Desa Penyangga

Baserah, 25 November 2020. Petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) sambangi desa penyangga dan lakukan investarisari sosial ekonomi dan areal kemitraan konservasi pada tanggal 16-25 November 2020. Kegiatan dilaksanakan di Dusun II Desa Segati Kec. Langgam yang secara geografis berbatasan dengan Resort Tesso Situgal SPTN Wilayah II Baserah. Kegiatan inventarisasi sosial dan ekonomi kali ini, dilaksanakan setelah sebelumnya petugas sudah menggelar sosialisasi kemitraan konservasi pemulihan ekosistem di Desa yang sama. Petugas yang terdiri dari penyuluh, polhut, dan staf tersebut melaksanakan kegiatan di dua lokasi dengan jumlah sebanyak lebih kurang 60 KK. Dalam kegiatannya, salah satunya petugas mendata fasilitas umum yang berada di Desa tersebut seperti sekolah, tempat ibadah, Tempat Pemakaman Umum, sumber air bersih dan Sumber listrik yang digunakan. Dikatakan lagi, selain kegiatan tersebut petugas juga gelar pertemuan serta diskusi tentang program kemitraan konservasi kepada masyarakat yang menjadi sasaran. Masyarakat merespon baik mengenai program kemitraan, dan kepada masyarakat tersebut direncakan akan dilakukan pembentukan Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK). Menurut keterangan petugas, hasil dan data dari kegiatan ini akan dilaporkan, ditelaah dan dikembangkan lebih lanjut untuk pedoman petugas selanjutnya. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Resort Based Management di TN Batang Gadis

Panyabungan, 25 November 2020. Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) memiliki 8 Resort dalam pengelolaannya di tingkat tapak. Dimana masing-masing resort memiliki Based Management (berdasarkan pengelolaan). Resort memiliki wilayah kerja yang berbeda-beda dari beberapa kecamatan hingga banyaknya desa penyangga dan desa binaan TNBG. Hal ini menjadi dasar dimana resort melakukan kegiatan master plan, konsep pengelolaan, pengembangan karakteristik desa penyangga, edukasi dan masih banyak lagi terutama dalam menginventarisir biodiversity hingga pengamanan hutan. Jadi masyarakat Mandailing jangan pernah ragu untuk berkunjung ke resort-resort Balai TNBG. Stakeholders juga merupakan mitra Balai TNBG baik dinas-dinas pemerintah daerah, Camat, Polsek, Koramil hingga Lurah/kades. Dengan duduk bersama dapat dibuat konsep atau rencana untuk membangun masyarakat di desa penyangga/binaan untuk maju dan berkembang kedepannya. Kesejahteraan masyarakat menjadi dasar kita untuk melestarikan kawasan Taman Nasional Batang Gadis. Sumber : Haeruyadi - Polhut Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Upaya Preventif BBTNGGP Terapkan Protokol Kesehatan Secara Periodik

Cibodas, 25 November 2020. Masa pandemik Covid-19 sangat berdampak terhadap para pelaku wisata, tidak terkecuali Taman Nasional Gunung Gede Pangrango yang merupakan salah satu destinasi wisata yang banyak diminati wisatawan, baik dari dalam maupun luar negeri. Pandemi Covid – 19 yang berkepanjangan menimbulkan rasa kekhawatiran, tidak hanya bagi pengunjung tetapi seluruh pegawai di dalam lingkungan kerja. Selain penerapan protokol kesehatan, sebagai upaya preventif dan untuk memberikan rasa aman kepada seluruh pegawai, maka dilaksanakan pemeriksaan kesehatan secara periodik melalui rapid test dan swab test. Selain Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemeriksaan kesehatan juga dilakukan terhadap Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Pengelola Koperasi Pegawai Edelweis TNGGP, Masyarakat Mitra Polhut (MMP), Masyarakat Peduli Api (MPA), dan volunteer yang aktif membantu pelaksanaan tugas di lingkungan Balai Besar TNGGP. Sampai saat ini Balai Besar TNGGP telah melaksanakan tidak kurang dari 7 kali pemeriksaan kesehatan secara massal. Swab Test pertama dilakukan serentak kepada 168 orang pegawai TNGGP, baik Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), dan pengelola Koperasi Pegawai Edelweis TNGGP dilaksanakan selama tiga hari Senin (06/07/2020) sampai hari Rabu (08/07/2020) dalam rangka menyambut pembukaan kembali kegiatan wisata alam. Test swab ini difasilitasi Satuan Tugas Covid-19 dan Dinas Kesehatan Kabupaten Cianjur, dengan hasil test dinyatakan 100 % negatif. Senin (9/10/2020) dilakukan test rapid antigen kepada 60 orang pegawai di kantor Balai Cibodas bekerjasama dengan Satuan Tugas Covid 19 Kabupaten Cianjur dan Puskesmas Cipanas, Kecamatan Cipanas. Hasil dari test rapid antigen dinyatakan 100 % negatif. Sejak November 2020, diadakan rapid test (antigen dan antibody) secara rutin dan bertahap di lingkungan kerja Balai Besar TNGGP. Rapid test antigen yang dilaksanakan Senin (9/11/2020) untuk pegawai lingkup Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dan Bidang PTN Wilayah III Bogor dan dilanjutkan Selasa (10/11/2020) untuk pegawai lingkup Balai Cibodas dan Bidang PTN Wilayah I Cianjur. Dari 163 orang yang mengikuti rapid test antigen, 2 orang dinyatakan reaktif dan dirujuk untuk melakukan test Swab PCR. Rapid test antigen putaran berikutnya dilaksanakan Senin (13/11/2020) untuk pegawai lingkup Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dan Bidang PTN Wilayah III Bogor dan dilanjutkan Senin (16/11/2020) untuk pegawai lingkup Balai Cibodas dan Bidang PTN Wilayah I Cianjur. Dari 140 orang yang mengikuti rapid test antigen dan 1 orang rapid test antibody, 2 orang dinyatakan reaktif dan dirujuk untuk melakukan test Swab PCR. Empat orang yang dirujuk test swab PCR dinyatakan positif covid 3 orang (2 orang melakukan isolasi mandiri dan 1 orang dirawat di RSUD Kabupaten Cianjur) serta 1 orang dinyatakan hasilnya negatif. Tiga orang yang positif covid bukan merupakan kluster lingkungan kerja di Balai Besar TNGGP, namun disinyalir tertular dari lingkungan keluarga yang bertugas sebagai tenaga kesehatan dan pelayanan publik pada instansi lain. Langkah yang dilakukan saat diketahui ada pegawai yang positif yaitu dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan dan lingkungan kantor. Kegiatan penyemprotan ini juga dilakukan rutin setidaknya dua kali dalam seminggu. Selanjutnya Senin (23/11/2020) dilaksanakan rapid test antibody untuk pegawai lingkup Balai Cibodas dan Bidang PTN Wilayah I Cianjur dan dilanjutkan Kamis (26/11/2020) untuk pegawai lingkup Bidang PTN Wilayah II Sukabumi dan Bidang PTN Wilayah III Bogor. Dari hasil test rapid antibody Senin (23/11/2020), 2 orang reaktif dan pada hari yang sama dilakukan swab test. Semoga hasil dari swab test dan test rapid selanjutnya negatif/ non reaktif. Kami terus menghimbau untuk tetap jaga perilaku hidup sehat dan bersih dengan 3 M (memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak dan menghindari kerumunan). Jangan lengah terhadap pandemi Covid 19, mari kita bersama-sama menerapkan protokol kesehatan pada masa kebiasaan normal baru. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Penanggung jawab berita: Kepala Balai Besar TNGGP Wahju Rudianto, S.Pi., M.Si – 0819 0331 1199
Baca Berita

Upaya Peningkatan Perekonomian Masyarakat Sekitar Kawasan SM Giam Siak Kecil

Pekanbaru, 25 November 2020 – Pada Hari Kamis, 18 November 2020, berlokasi di Desa Tasik Serai dan Desa Tasik Serai Barat, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis, Ahmad Fitriansyah petugas di Seksi Konservasi Wilayah III Duri Balai Besar KSDA Riau melakukan pendampingan verifikasi fisik bersama Pokmas Riski Baru dan KTH Usaha Baru di Kabupaten Bengkalis. Hasil pemeriksaan diketahui bahwa kedua kelompok sudah menyelesaikan administrasi dan pembelanjaan kebutuhan kelompoknya. Verifikasi fisik untuk pokmas Riski Baru mencapai 90% ditinjau dari luas area 5 Ha dengan perkiraan 30.100 bibit semangka dan saat ini yang tertanam baru seluas 3,3 Ha pada lokasi pertama. Untuk lokasi kedua dengan luas 1,7 Ha pengolahan lahan sudah selesai dan sisa bibit yang telah di semai selanjutnya akan di tanam 5 hari kemudian. Verifikasi fisik untuk KTH Usaha baru mencapai 80 % dari luas 1 Ha untuk budidaya kencur dan jahe. Bibit kencur sudah tertanam semua berjumlah 21.350 bibit dengan jarak tanam 20x30 cm, sedangkan untuk jahe pengolahan lahan dan penanaman bibit belum selesai bibit jahe baru tertanam saat ini sekitar 5000 bibit dari jumlah keseluruhan 15.250 bibit dengan jarak tanam 40x40 cm. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mengenal Sosok Kuau Raja dari Taman Nasional Batang Gadis

Panyabungan, 25 November 2020. Taman Nasional Batang Gadis itu kaya dengan biodiversitynya, diantaranya memiliki jenis keanekaragaman burung baik itu yang dilindungi maupun tidak. Salah satu burung yang dilindungi itu burung Kuau Raja, ingin lebih tahu tentang burung satu ini, yuk baca ulasan berikut : Nama Lokal : Kuau Raja; Nama Latin : r gusianus argus; Nama International : Great Argus; Penyebaran : Hutan Tropis Sumatera, Kalimantan dan Semenanjung Malaya. Karakteristik, habitat dan kebiasaan : Kuau Raja terdapat dalam suku Phasianidae memiliki bulu dengan panjang 120 - 200 cm untuk jantan, bulu berwarna coklat-kemerahan dihiasi bulatan atau bintik-bintik kecil dan kepala berwarna biru, terdapat bulu tengkuk berwarna kehitaman dan kaki berwarna merah. Burung betina berukuran lebih kecil dari burung jantan, panjangnya sekitar 60 - 75 cm, dengan jambul kepala berwarna kecoklatan. Bulu ekor dan sayap betina tidak sepanjang burung jantan, dan hanya dihiasi dengan sedikit bulatan atau bintik-bintik kecil. Pada musim berbiak, burung jantan memamerkan bulu sayap dan ekornya di depan burung betina. Bulu-bulu sayapnya dibuka membentuk kipas, memamerkan "ratusan mata" atau bulatan-bulatan pada di depan pasangannya. Status konservasi : Hampir Terancam/ Near Threatened (NT) di dalam daftar Red List IUCN (International Union for the Conservation of Nature). Status perlindungan : Dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindung. Lokasi dijumpai : Taman Nasional Batang Gadis. Sumber : Mulliyadi Moel - PEH Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Ekowisata Pastap Julu TN Batang Gadis

Panyabungan, 25 November 2020. Desa Ekowisata Pastap Julu merupakan desa penyangga Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Kegiatan objek wisata yang ada di desa ini adalah Tubing, Camping Ground, wisata air terjun, lintas alam dan daya tarik lainnnya seperti pertunjukan gordang sembilan dan pemandangan yang masih sangat alami. Pengembangan ekowisata terus dilakukan Balai TNBG dengan memberikan bantuan sarana prasarana wisata beberapa tahun terakhir ini. Kunjungan wisatawan ke desa ini pun sudah mengalami peningkatan yang memberikan dampak peningkatan perekonomian masyarakat Pastap Julu. Keterlibatan masyarakat dalam pengembangan ekowisata dan menjaga area ekowisata memberikan dampak positif terhadap kelestarian hutan di Taman Nasional Batang Gadis . Biasanya diakhir pekan desa Pastap Julu mendapat Kunjungan dari masyarkat lokal maupun luar mandailing untuk menikmati suasana desa ataupun melakukan aktifitas wisata lainnya didesa ini . Sumber : Ketika Suryani Pagi - Balai Taman Nasional Batang Gadis

Menampilkan 2.769–2.784 dari 11.141 publikasi