Sabtu, 16 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Hari Primata Indonesia, TaNa Bentarum & Mitra Lepasliarkan Dua Individu Orangutan

Padua Mendalam, 30 Januari 2020. Bertepatan dengan Hari Primata Indonesia, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersama Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat kembali lakukan pelepasliaran 2 (dua) individu Orangutan ke kawasan Taman Nasional Betung Kerihun tepatnya di wilayah Sub DAS Mendalam. Orangutan tersebut semula merupakan peliharaan masyarakat dan telah melalui masa rehabilitasi selama 5 tahun di sekolah Orangutan YPOS yang secara genetik berjenis Pongo pygmaeus pygmaeus. Tera dan Moni adalah sapaan bagi kedua Orangutan tersebut yang dilepasliarakan langsung oleh 16 petugas dari Balai Besar TaNa Bentarum, YPOS dan BKSDA Kalimantan Barat. Kegiatan pelepasliaran ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Teknis Konservasi Balai Besar TaNa Bentarum, “Sampai saat ini sebanyak 13 individu Orangutan telah dilepasliarakan, ini bagian dari kerjasama antara Balai Besar TaNa Bentarum bersama YPOS dengan harapan dapat meningkatkan populasi Orangutan di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun” ungkap Ardi Andono. Pelepasan Orangutan dilakukan bersamaan dengan kegiatan monitoring untuk memantau aktifitas Orangutan setelah dilepas ke alam liar, yang dilaksanakan rutin setiap bulan oleh Tim Balai Besar Tana Bentarum bersama Tim YPOS. Sumber :Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Balai TN Bunaken Giatkan Upaya Penanganan Sampah Sejak Awal Tahun 2021

Manado, 30 Januari 2021. Dengan suasana perairan yang teduh diakhir bulan Januari 2021 (30/1), sebanyak 425 karung sampah yang terkumpul berhasil ditranfer dari Pantai Liang Pulau Bunaken. Sampah yang terkumpul umumnya botol plastik diangkut bertahap dengan perahu ke daratan lalu di bawa ke TPA Kota Manado. Frans Motto, Kepala Resort Balai Taman Nasional Bunaken mengatakan "Sangat prihatin seperti tradisi tahunan, cuaca ekstrim di Sulawesi Utara umumnya dan Manado khususnya menjelang akhir tahun 2020 dan awal tahun 2021 di perairan Bunaken banyak mendapatkan kiriman sampah. Kami dengan Pemerintah Kecamatan Bunaken Kepulauan terus berusaha dan bekerja keras untuk menangani sampah yang masuk kawasan perairan Bunaken". "Dari 425 karung itu terdapat 150 karung besar dengan rata-rata berat 10 kg dan 275 karung kecil dengan rata-rara berat 5 kg, jadi kalau di total lebih dari 2.800 kg yang kami angkut ke TPA di Manado. Kami bersyukur tim Balai Taman Nasional Bunaken bersama-sama dengan Pemerintah Kota Manado dalam hal ini Kecamatan Bunaken dibantu dengan masyarakat, kawan-kawan pemerhati lingkungan dari dive guide, pedagang cinderamata membatu upaya penanganan sampah ini" tambah Frans. Senada disampaikan Kepala Balai Taman Nasional Bunaken Genman Hasibuan bahwa Bunaken itu unik, pulau yang menyerupai huruf U menjadi maskot pariwisata selam Sulawesi Utara dan bahkan dunia. Genman menyatakan "Selama masa pandemi dalam upaya tetap melestarikan terumbu karang, pembersihan sampah di perairan dan daratan tetap kami lakukan. Tentunya koordinasi dan kerjasama lintas sektor khususnya masyarakat dan Pemerintah Daerah terus kami lakukan dalam upaya penanganan sampah yang masuk dalam kawasan Taman Nasional Bunaken". Genman juga menambakan "Secara ekologi, sampah plastik yang menutupi terumbu karang dapat mati karena tidak mendapatkan sinar matahari. Sangat disayangkan bila pertumbuhan karang yang lambat antara 1 - 10 mm per tahun sebagai penyedia jasa lingkungan terhambat karena sampah. Tahun 2020 lalu kami mengajak instruktur berpengalaman dari Bank Sampah CELSS Minahasa Utara melakukan pelatihan kepada masyarakat penyangga kawasan Taman Nasional untuk mengolah sampah yang umumnya plastik menjadi sesuatu yang bernilai, dengan begitu sampah yang telah dibersihkan dan digunakan kembali (reuse) menjadi beraneka macam produk". "Kami berharap dengan penanganan yang baik dari hulu sampai ke hilir dapat meminimalisir masuknya sampah dalam kawasan, kami akan tetap terus berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk mengatasi masalah ini" tutup Genman. Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Penemuan Bangkai Paus Terdampar Di Perairan Liang Pulau Bunaken

Manado, 30 Januari 2021. Tim patroli Smart Resort Bunaken, Balai Taman Nasional (TN) Bunaken pada hari Jumat, 29 Januari 2021 pukul 17.00 wita melakukan pemantauan aktifitas pengunjung. Saat melintasi perairan, Tim mencium bau menyengat seperti bangkai dan ketika didekati terlihat bangkai Paus di Perairan Pantai Liang Bunaken. Bangkai paus sudah sulit diidentifikasi karena kondisinya rusak, sehingga tidak diketahui penyebab kematiannya. Untuk mengantisipasi bau yang terus menyengat, selanjutnya tim patroli mengevakuasi bangkai paus tersebut ke perairan Alung Banua yang lokasinya jauh dari pemukiman dan memasukan ke dalam hutan mangrove serta mengikat untuk menghindari terbawa arus. Sebagai informasi, tercatat seekor paus terdampar di perairan Tombariri tahun 2014 di luar kawasan Taman Nasional Bunaken bagian selatan, berjenis sperm whale (Physeter macrocephalus) yang saat dilakukan pengukuran panjang sekitar 12 meter, lebar 2 dan tinggi berkisar 2 meter. Kemudian Paus Kepala Melon (Peponocephala electra) atau Electra dolphin. Spesies lumba-lumba yang kerap digolongkan sebagai ‘blackfish’ berukuran panjang sekitar 2,7 meter dengan berat 210 kg terdampar di perairan Kumu, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II di tanggal 2 Desember 2018. Beberapa jenis paus yang sering melintas di perairan Taman Nasional Bunaken antara lain sperm whale - Paus Sperma (Physeter macrocephalus), Dwarf sperm whale - Paus Sperma Kate (Kogia simus), short finned pilit whale - Paus Pilot Sirip Pendek (Globicephala macrorhynchus), melon headed whale - Paus Kepala Melon (Peponocephala electra), killer whale - Paus Pembunuh (Orincus orca) dan pygmy killer whale - Paus Pembunuh Kate (Feresa attenuate). Genman Hasibuan Kepala Balai TN Bunaken menyampaikan "Staf lapangan Balai TN Bunaken telah melakukan pemantauan secara rutin untuk melihat situasi terkini kawasan. Mengingat terbatasnya petugas dibanding luas wilayah kerjanya, kedepan kita akan upayakan kerjasama dengan masyarakat nelayan setempat untuk memantau keberadaan paus dan lumba-lumba di TN Bunaken sehingga tetap aman dan tidak terganggu". Sumber : Balai Taman Nasional Bunaken
Baca Berita

Penggiat Pariwisata Pulau Bunaken Ikut Angkut Ratusan Karung Sampah Plastik

Manado, 30 Januari 2021. Tak kurang dari 4 ton sampah plastik berhasil dikumpulkan oleh gabungan penggiat usaha wisata di Pulau Bunaken, mereka terdiri atas megamas grup, PPWS (Persatuan Pekerja Wisata Selam) Sulawesi Utara dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) Sulawesi Utara. Sampah yang berisi plastik dikemas dalam 400 karung, dengan rata-rata berat 15 - 20 kg per karung, selanjutnya sampah tersebut diserahkan kepada petugas Resort Bunaken untuk diangkut dari Pantai Liang menuju TPA di Kota Manado. Frans Motto, Kepala Resort Bunaken Balai Taman Nasional (TN) Bunaken, menyampaikan permasalahan sampah di pulau Bunaken merupakan masalah yang berulang setiap tahun terlebih saat memasuki musim angin barat, cuaca buruk sepanjang Januari menyebabkan banyaknya sampah kiriman yang memasuki perairan pantai bunaken. "Penanganan permasalahan sampah di pulau Bunaken tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah tetapi juga dibutuhkan peran serta dari masyarakat dan penggiat usaha pariwisata di Pulau Bunaken" ujar Frans. Genman Hasibuan, Kepala Balai TN Bunaken juga menuturkan “Jika sampah banyak, pengunjung akan komplain dan bisa kapok datang berkunjung kembali, sehingga ekonomi masyarakat akan ikut terdampak. Oleh karenanya penanganan sampah bunaken layaknya dilakukan sejak dari hulu sampai hilir". "Disinilah letak peran aktif para penggiat pariwisata untuk berkontribusi dalam penanganan permasalahan sampah di Bunaken, karena jika masalah ini dibiarkan tanpa penanganan serius tentunya akan berdampak buruk, tidak hanya pada lingkungan tetapi juga pada masyarakat yang usahanya bergantung pada pariwisata alam Bunaken" ujar Genman mengakhiri pembicaraannya. Sumber : Nuradnan - CPNS Penyuluh Kehutanan Balai Taman Nasonal Bunaken
Baca Berita

Pelepasliaran Harimau Sumatera “Danau Putra” Kembali ke Habitat Alaminya

Banda Aceh, 30 Januari 2021. Tepat pukul 08.30 WIB hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021, Tim gabungan yang terdiri dari Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Camat Darul Hasanah, Kapolsek Darul Hasanah, Danpos Koramil Darul Hasanah, Kepala Desa Gulo bersama dengan mitra WCS-IP (Wildlife Conservation Society-Indonesia Program) dan FKL (Forum Konservasi Leuser) melakukan pelepasliaran Harimau Sumatera yang diberi nama “Danau Putra” kembali ke habitat alaminya. “Danau Putra”, harimau yang berjenis kelamin Jantan dengan usia 1-1,5 tahun dan berat badan 45 – 50 Kg, sebelumnya dilaporkan pada tanggal 22 Januari 2021 oleh masyarakat dalam kondisi lemah dan terluka akibat terkena jerat yang mengenai kaki depan sebelah kanan. Pada tanggal 23 Januari 2021, tim BKSDA Aceh yang terdiri dari Tim medis balai dan Resort Wilayah 14 Aceh Tenggara - Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Subulussalam bersama BBTNGL, serta didukung tim medis, Kepolisian, TNI dan aparat desa terkait telah berhasil melakukan upaya penyelamatan Harimau Sumatera tersebut. Jerat berupa sling kawat yang mengenai kaki depan sebelah kanan “Danau Putra” mengakibatkan luka yang cukup parah dan serius akibat pergerakan harimau yang berusaha melepaskan jerat yang melilit dikakinya, sehingga tim dokter memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor Bidang Pengelolaan Taman Nasional (BPTN) Wilayah 2 Kutacane, BBTNGL. Selama perawatan intensif oleh tim medis proses penyembuhan luka yang dialami “Danau Putra” telah menunjukkan perkembangan yang sangat baik. Kemudian setelah melalui proses observasi atau pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan kelayakan, tim dokter hewan menyatakan “Danau Putra” siap dan layak untuk dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. “Danau Putra” dilepasliarkan kembali ke kawasan Taman Nasional Gunung Leuser. Lokasi pelepasliaran merupakan habitat Harimau dan tidak jauh (sekitar 3 km) dari lokasi penemuan Harimau Sumatera tersebut terjerat. Penentuan lokasi pelepasliaran berdasarkan survey lapangan dan hasil kajian teknis oleh tim serta mendapatkan dukungan masyarakat Desa Gulo, mereka menyakini Harimau Sumatera “Danau Putra” merupakan penghuni dari kawasan Taman Nasional Gunung Leuser dan harus dikembalikan ke tempat asalnya. Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL, BKSDA Aceh, bersama mitra serta dibantu oleh masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat. Kegiatan pelepasliaran berjalan lancar dan sesuai dengan tahapan kegiatan yang telah direncanakan. Keselamatan tim pelepasliaran juga menjadi perhatian utama. Pada proses pelepasliaran, terlihat “Danau Putra” sangat bersemangat dapat kembali ke tempat asalnya. Beberapa saat setelah pintu kandang terbuka, “Danau Putra" keluar dari kandang dan beberapa saat melakukan orientasi lingkungan untuk kemudian langsung bergerak menuju ke dalam kawasan hutan Taman Nasional Gunung Leuser. Semoga “Danau Putra” dapat kembali menjalani kehidupan alaminya hingga kelak dapat menambah populasinya di alam. BKSDA Aceh dan BBTNGL mengucapkan terima kasih kepada Muspika Darul Hasanah, Aparat Desa Gulo, WCS-IP, FKL, Pawang Harimau serta masyarakat Desa Gulo yang mendukung proses kembalinya satwa ini ke habitat alaminya serta semua pihak yang turut mendukung upaya penyelamatan Harimau Sumatera “Danau Putra”. Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar. Sumber : Balai KSDA Aceh Penanggungjawab berita: Kepala BKSDA Aceh - Agus Arianto, S.Hut. (0813-1766-2555) Kepala Bidang Teknis TNGL - Adhi Nurul Hadi (0813-6020-0996) Call Center BKSDA Aceh (0853-6283-6024)
Baca Berita

Cegah Illegal Logging di SM Kerumutan Selatan, BBKSDA Riau Rutin Patroli dan Sosialisasi

Pekanbaru, 30 Januari 2021 - Petugas Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau pada Rabu, 27 Januari 2021 melakukan patroli dan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan Selatan tepatnya di Desa Kampung Pulau, Kec. Rengat Kab. Inhu yang dipimpin langsung Kepala Resort bapak Zulkifli. Dalam melakukan sosialisasi terhadap masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan SM. Kerumutan Selatan petugas pun tak lupa melakukan koordinasi dengan Kepala Desa Kampung Pulau. Petugas menghimbau dan mengajak kepada masyarakat melalui Kepala Desa untuk bersama-sama menjaga kawasan konservasi SM. Kerumutan. Jangan sampai ada warga yang masih beraktivitas illeggal loging ataupun perambahan di dalam kawasan SM Kerumutan. Kepala Desa Kampung Pulau sangat mendukung untuk pengamanan terhadap kawasan Konservasi SM. Kerumutan dan mengajak Petugas Resort Pekan Heran untuk melakukan Patroli bersama Desa, Babinkamtibmas, Polres Inhu dan Babinsa yang ditugaskan di Desa Kampung Pulau. Kesepakatan untuk menjaga kawasan hutan yang ada perlu dilakukan oleh semua pihak secara bersama - sama karena hutan yang tersisa adalah sumber penghidupan untuk makhluk makhluk di sekitarnya termasuk warga masyarakatnya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Upaya Penyelamatan Paus Terdampar Di Perairan Dangkal Selat Bangka

Ogan Komering Ilir, 27 Januari 2021 – Petugas Seksi Konservasi Wilayah III Balai KSDA Sumatera Selatan bersama dengan Pemerintah Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) telah melakukan upaya penyelamatan satwa jenis Paus Sei (Balaenoptera borealis) yang terdampar di perairan laut dangkal Selat Bangka Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan sejak tanggal 24 Januari 2021. Informasi adanya Paus terdampar diperoleh dari masyarakat Desa Simpang Tiga Jaya Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Paus Sei berukuran ± 10 meter dengan berat sekitar 2 ton ditemukan dengan luka sobek dipunggung, berwarna hitam keputihan. Setelah berkoordinasi dengan Camat Tulung Selapan dan berkonsultasi dengan drh. Langgeng, dosen Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Sriwijaya penyebab terdamparnya Paus tersebut diduga karena sakit dan terpisah dari kelompoknya ketika melintas di lautan Selat Bangka. Berdasarkan pemantauan yang dilakukan petugas dan masyarakat setempat, setelah digiring kembali ke perairan pada hari Senin (25/01), Paus tersebut diketahui sudah mengarah ke laut. Namun, pada hari Selasa (26/01), Paus tersebut kembali mengarah ke pantai. Menurut keterangan drh. Langgeng, upaya pertama yang dapat dilakukan jika Paus tersebut kembali yaitu minimal mengusahakan ada air yang menggenangi Paus tersebut. Kondisi luka tersebut akan rentan infeksi, sehingga perlu mencegah myiasis bertelur. Penanganan selanjutnya dapat dilakukan dengan cara membersihkan luka tersebut, bisa menggunakan revanol dan betadine untuk mengantisipasi timbulnya infeksi. Sampai dengan hari Rabu (27/01), Paus sudah lepas ke laut menjauhi daratan. Petugas BKSDA Sumsel bersama dengan unsur kecamatan Tulung Selapan dan desa Simpang III Jaya masih melakukan pemantauan untuk memastikan Paus tersebut sudah benar-benar kembali ke habitat liarnya. Direktur Jenderal KSDAE Wiratno yang diwakili Kepala Balai KSDA Sumsel menegaskan bahwa "Petugas kami akan tetap memantau, untuk memastikan Paus tersebut telah kembali ke laut dan tidak kembali ke daratan. Apresiasi setinggi-tingginya kami sampaikan kepada semua pihak yang telah berinisiatif dan tetap membangun suasana kondusif di TKP". Paus Sei (Balaenoptera borealis) termasuk dalam daftar satwa dilindungi sesuai dengan Peraturan Menteri LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 serta termasuk dalam Apendiks I CITES. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan ig : @bksdasumsel fb : Bksda Sumatera Selatan twitter : @bksdasumsel
Baca Berita

BBKSDA Riau Patroli Pencegahan Karhutla Bersama Manggala Agni Daops Rengat

Pekanbaru, 30 Januari 2021 –Petugas Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau, Bang Pirmansah, bang Asep dan bang Bangkit melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) bersama Manggala Agni Daops Rengat di parit pago, Kel.Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti pada Jumat, 29 Januari 2021. Disamping berpatroli, Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran kebun, mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta tidak melakukan kegiatan illegal logging, perambahan hutan di dalam kawasan serta pemasangan jerat baik disekitar maupun di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Wujudkan Pemerintahan Bersih, Balai TN Matalawa Ikrar Bersama WBK/WBBM

Waingapu, 29 Januari 2020. Apel bersama para pegawai Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) hari ini terasa cukup berbeda. Sebagian besar pegawai hingga tingkat tapak terlihat memenuhi lapangan apel. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah COVID-19 (memakai masker dan menjaga jarak), para pegawai berbaris rapi di belakang pimpinan apel. Apel hari ini menjadi tonggak pengucapan dan penandatanganan ‘Ikrar Bersama’ Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi, Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M, dalam arahannya menyampaikan bahwa praktek-praktek anti korupsi dan pemerintahan bersih yang selama ini telah dijalankan, agar terus dilakukan guna menciptakan struktur pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Pada kesempatan apel kali ini juga diselenggarakan penyerahan Piagam Penganugerahan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Satya kepada para pegawai TN Matalawa. Kepala Balai TN Matalawa, menerima penghargaan atas pengabdiannya selama 30 tahun bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil. Selain penghargaan pengabdian selama 30 tahun, penyerahan piagam juga diberikan kepada pegawai yang telah mengabdi selama 20 tahun dan 10 tahun. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

BBKSDA Riau Patroli Gabungan Antisipasi Karhutla

Pekanbaru, 29 Januari 2021 - Patroli Mandiri rutin dilakukan oleh Resort Bukit Batu Balai Besar KSDA Riau, seperti pada hari Kamis, 28 Januari 2021 kemarin. Petugas Resort Bukit Batu melakukan patroli di pinggir kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu, Kec. Bandar laksmana, Kab. Bengkalis. Mereka melakukan patroli mandiri rutin dan antisipasi kebakaran hutan bersama petugas dari Kodim 0303 Bengkalis dan Babinkantibmas Bukit Batu beserta masyarakat peduli api (MPA) Desa Temiang. Tim melakukan penyisiran sepanjang jalan di pinggir kawasan dan tidak menemukan kegiatan atau tanda-tanda adanya aktifitas illegal logging. Kemudian Tim, melakukan penyisiran di dalam hutan di pinggir kawasan. Disanapun tidak ditemukan tanda - tanda jerat satwa liar yang terpasang. Dikarenakan kondisi cuaca yang sudah mulai ekstrem disertai angin kencang, Tim menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran kebun. Dikhawatirkan akan memicu terjadinya kebakaran lahan dan hutan. Terima kasih rekan rekan Resort Bukit Batu atas kegiatan patroli bersama untuk antisipasi kebakaran hutan yang terjadi, tetap semangat untuk berbuat kebaikan dan jangan lupa jaga kesehatan Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Sumut Lepasliarkan Kucing Hutan dan Kukang

Sidikalang, 29 Januari 2021. Untuk kesekian kalinya Balai Besar KSDA Sumatera Utara melepasliarkan beberapa satwa yang dilindungi ke habitatnya di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Sicike-cike, yang berlangsung dari tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2021. Kali ini satwa yang dilepasliarkan terdiri dari Kucing Hutan (Felis bengalensis) 1 ekor dan Kukang (Nycticebus coucang) 3 ekor. Kucing hutan berkelamin betina, merupakan penyerahan masyarakat Deli Serdang, setelah sebelumnya menjalani perawatan dan rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Sibolangit. Sedangkan 3 ekor kukang berkelamin jantan yang merupakan penyerahan warga Kabupaten Deli Serdang dan Kota Tanjung Balai, sebelumnya juga menjalani perawatan di Yayasan Program Konservasi Spesies Indonesia (YPSI). Kembalinya satwa liar ini ke habitatnya tentu memberi harapan baru untuk berkembang biak guna meningkatkan populasinya di alam. Terima kasih kepada warga yang peduli yang menyerahkan satwa liar peliharaannya untuk direhabilitasi dan dilepasliarkan, serta terima kasih juga kepada YPSI, mitra yang membantu Balai Besar KSDA Sumatera Utara untuk merehabilitasi kukang sebelum dilepasliarkan. Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Perjanjian Kerja Sama Pembangunan Strategis Antara Balai TN Karimunjawa - PT. Nusantara Alam Kita

Semarang, 28 Januari 2021. Bertempat di ruang Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa, hari ini Kamis tanggal 28 Januari 2021 ditandatangani perjanjian kerja sama strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan Dermaga/Jetty. Penandatanganan kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari permohonan PT. Nusantara Alam Kita yang akan membangun dermaga/jetty di dalam Kawasan Taman Nasional Karimunjawa untuk menunjang kegiatan wisata laut dalam rangka mendukung pengembangan pariwisata di Karimunjawa dan mendukung pengembangan perekonomian masyarakat di Karimunjawa serta dimanfaatkan juga sebagai sarana akses terbatas bagi masyarakat setempat yang bermata pencaharian nelayan. Perjanjian kerja sama ditandatangani oleh Ir. Titi Sudaryanti, M.Sc selaku Kepala Balai Taman Nasional Karimunjawa dan Margo Brenda Niestadt selaku Direktur Utama PT. Nusantara Alam Kita. Penandatanganan kerja sama ini diawali dengan permohonan kerja sama pembangunan strategis PT. Nusantara Alam Kita kepada Menteri LHK, dilanjutkan dengan Groundcek bersama antara Balai TNKJ dengan Direktorat PIKA, hingga kemudian turun persetujuan Menteri pada tanggal 15 Juni 2020. Selanjutnya Direktur Jenderal KSDAE memberikan persetujuan kerja sama melalui Surat Direktur Jenderal KSDAE Nomor S.1056/KSDAE/PIKA/KSA.0/12/2020 tanggal 8 Desember 2020 perihal Persetujuan Kerja sama Pembangunan Dermaga di Taman Nasional Karimunjawa atas nama PT. Nusantara Alam Kita. Areal pembangunan dermaga/jetty berada di Zona Tradisional Perikanan, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) II Karimunjawa, Taman Nasional Karimunjawa. Secara administrative berada di Dukuh Alang-alang, Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah. Berada pada titik awal dermaga di koordinat E 110°25’43,5” S 05°50’8,4” dan titik akhir pada koordinat E 110°25’43,0” S 05°50’4,7”. Panjang dermaga ±110 m, dengan lebar ± 2 m (luas ± 220 m²), Ujung dermaga berbentuk T, dengan ukuran 4 x 11 m (luas ± 44 m²), Luas total areal TN Karimunjawa yang dimanfaatkan ± 264 m². Semoga dengan adanya perjanjian kerja sama ini benar-benar dapat mendukung pengembangan pariwisata alam di kawasan Taman Nasional Karimunjawa dan mendukung pengembangan perekonomian masyarakat di Karimunjawa. Sumber : Balai Taman Nasional Karimunjawa
Baca Berita

Penyu Hijau Ditemukan Mati di Pantai Congot, Personel Resort Kulon Progo Segera Meluncur ke TKP

Yogyakarta 27 Januari 2021, Polhut Balai KSDA Yogyakarta melakukan pengecekan ke lokasi ditemukannya bangkai Penyu Hijau (Chelonia mydas) yang ditemukan di Pantai Congot Kulon Progo, Hari Selasa (26/1/21). Penemuan penyu hijau tersebut berasal dari informasi Koordinator SAR Wilayah Pantai Glagah, Aris Widiatmoko yang melaporkan adanya penyu hijau di Pantai Congot dalam kondisi mati. Menurut Aris, penyu pertama kali ditemukan oleh Wagimin, warga congot di hari yang sama pada sekitar jam 05.30 WIB. Menerima laporan penemuan bangkai penyu tersebut, Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menginstruksikan tim RKW Kulonprogo untuk menindaklanjuti informasi yang diterima dari masyarakat tersebut. “Saya minta personel Resort Konservasi Wilayah (RKW) Kulon Progo untuk segera merapat ke Pantai Congot menindaklanjuti laporan masyarakat dann melakukan analisa penyebab kematian penyu hijau tersebut”. tegas M. Wahyudi. Sampai di lokasi, Tim RKW Kulonprogo mendapati penyu telah dikubur oleh anggota Sarlinmas dan masyarakat sekitar pantai pada pukul 06.00 WIB. Untuk memastikan keberadaan bangkai penyu, dilakukan pembongkaran di TKP oleh Tim RKW Kulon Progo dan anggota Sarlinmas disaksikan nelayan Pantai Congot. Dari hasil pemeriksaan diketahui penyu hijau betina 1 (satu) ekor berukuran panjang 95 cm dan lebar 60 cm dengan berat 35 kg. Diduga penyu mati karena faktor makanan. Setelah selesai dilakukan pengecekan, penyu kembali dikubur dan sebagai kelengkapan administrasi atas dasar data dilapangan petugas RKW Kulon Progo membuat BAP penemuan dan penguburan bangkai penyu hijau tersebut. Sumber : Purwanto - Polhut Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Penyelamatan 7 Individu Satwa Liar Korban Perdagangan Ilegal

Jakarta, 28 Januari 2020. Pada tanggal 28 Januari 2021, telah berhasil diselamatkan sebanyak 7 (tujuh) individu satwa liar yang terdiri dari 1 (satu) individu Orangutan Sumatera (Pongo abelii), 3 (tiga) individu burung Beo Nias (Gracula robusta), dan 3 (tiga) individu Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang menjadi korban kejahatan perdagangan ilegal satwa liar. Ketujuh satwa tersebut berhasil diamankan oleh Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berdasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui kegiatan perdagangan ilegal satwa liar di sebuah kios burung Pasar Sukatani, Jalan Raya Sukatani, Desa Sukadarma, Kec. Sukatani, Kab. Bekasi, Jawa Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa pemilik usaha kios burung tersebut adalah tersangka berinisial YI menjalankan usaha perdagangan satwa dilindungi sejak bulan Agustus 2020 dan tersangka dalam memperdagangkan satwa dilindungi menyamarkan kegiatannya dengan menjual burung dan hewan yang tidak dilindungi di tempat kios burung tersangka di Pasar Sukatani. Menurut keterangan tersangka YI dalam melakukan aksinya yaitu memperdagangkan satwa dilindungi telah menjual satwa jenis Owa Jawa, Elang Jawa, Rangkong, Kakatua Jambul Kuning, Kucing Hutan dan semua nya didapatkan dari komunitas di Facebook dan tersangka melakukan komunikasi dengan pemilik barang dengan melalui aplikasi whatsapp dan dikirim dengan menggunakan jasa kurir. Ketujuh satwa tersebut saat ini telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan secara medis dan perilaku guna proses pelepasliaran kembali ke habitat alaminya masing-masing. “Kami menyampaikan apresiasi kepada Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya atas kerja sama dan respon cepat terhadap laporan masyarakat terkait adanya kegiatan perdagangan ilegal satwa liar. Kegiatan perdagangan satwa liar ini merupakan kejahatan serius, mengancam kelestarian populasinya di alam dan merugikan negara. Oleh karena itu, Kementerian LHK bersama Kepolisian RI dan pihak terkait lainnya akan terus meningkatkan koordinasi, kewaspadaan dan penegakan hukum untuk memerangi perdagangan ilegal satwa liar hingga ke akar-akarnya,” ungkap Wiratno, Direktur Jenderal KSDAE, Kementerian LHK dalam acara pers rilis di Jakarta hari ini (28/1). Berdasarkan UU RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konsevasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 21 ayat (2) huruf a, bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Pelanggaran terhadap ketentuan tesebut dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah). Sumber : Direktorat Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Call Center Direktorat KKH - 0813 1500 3113
Baca Berita

Kucing Hutan Terdampak Banjir Dilepasliarkan di Tahura Sultan Adam

Banjarbaru, 22 Januari 2021 – Upaya menjaga populasi satwa di alam dapat dilakukan salah satunya dengan merelokasi satwa yang habitatnya kurang aman ke habitat lain yang lebih baik. Kucing Kuwuk yang memiliki nama latin Prionailurus bengalensis pada Jumat yang lalu telah direlokasi ke Tahura Sultan Adam. Kucing ini merupakan satwa yang dievakuasi bersama-sama dengan buaya muara, dari lokasi terdampak banjir di Desa Lok Baintan, Kec. Sungai Tabuk, Kab. Banjar. Kepala BKSDA Kalsel, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc. menjelaskan bahwa upaya melepas-liarkan Kucing Kuwuk ke Tahura Sultan Adam merupakan tindakan yang harus segera diambil, karena satwa yang diselamatkan adalah satwa liar yang dalam kondisi sehat, cukup umur dan bukan satwa bekas peliharaan manusia. Satwa harus segera dilepaskan ke habitatnya sesegera mungkin untuk menghindarkan satwa dari resiko stress yang dapat memicu kematiannya, imbuhnya. Pelepasliaran dilakukan secara bersama-sama, antara petugas BKSDA Kalsel (Rudi Pranoto, M.Rizali Rakhman, Jarot Jaka M., R. Hafizh M., Ali Fahmi) dengan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel (Mavizon JI., Maryoto). Selain 2 (dua) ekor Kucing Kuwuk, dilepaskan juga 1 (satu) ekor Kukang Kalimantan (Nycticebus menagensis). Kedua jenis satwa yang dilepaskan di Tahura berstatus satwa dilindungi undang-undang. Semoga satwa yang dilepasliarkan ini dapat beradaptasi dan berkembangbiak, sehingga resiko kepunahan satwa dapat diminimalisir. (ryn) Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Identifikasi Satwa Dilindungi yang Diperjualbelikan Secara Online

Yogyakarta 27 Januari 2021. Balai KSDA Yogyakarta menindaklanjuti permintaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DIY yang berhasil mengamankan satwa liar illegal yang diperjualbelikan secara online di wilayah Kabupaten Sleman Hari Senin (25/1/21). Selanjutnya Tim Polda DIY berkoordinasi dengan Balai KSDA Yogyakarta untuk mendukung proses identifikasi satwa dimaksud Hari Selasa (26/01/21). Dari hasil identifikasi yang dilakukan petugas Balai KSDA Yogyakarta teridentifikasi 3 ekor Lutung Budeng/ Jawa (Trachypithecusauratus) dimana 1 (satu) ekor berwarna kuning emas dan 2 (dua) ekor berwarna hitam. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti dan mengamankan barang bukti satwa dilindungi yang diperjualbelikan secara online tersebut. “Setelah proses identifikasi satwa dan kelengkapan dokumen penitipan barang bukti selesai dilakukan, saya minta teman-teman dari Balai KSDA Yogyakarta segera melakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan membawa satwa tersebut ke pusat penyelamatan satwa BKSDA Yogyakarta di SFF Bunder untuk perawatan selanjutnya. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap satwa-satwa tersebut dengan cermat. Penanganan satwa tidak hanya terhenti pada proses penitipan di SFF Bunder ataupun Lembaga Konservasi. Jika Satwa tersebut dipandang layak untuk dilepasliarkan, segera lakukan release setelah kasus ini selesai.” kata Wahyudi. Lebih lanjut M. Wahyudi menjelaskan “Kepemilikan satwa di lindungi untuk tujuan hobi jika dibiarkan akan berdampak pada meningkatnya perdagangan satwa di pasaran baik itu secara online maupun secara langsung di pasar-pasar satwa. Untuk menyikapinya, penting sekali melakukan sosialisasi sesering mungkin kepada masyarakat mengenai jenis-jenis satwa yang dilindungi sebagaimana peraturan perundangan yang berlaku.” jelas Wahyudi. Wahyudi juga menegaskan bahwa penanganan kasus pelanggaran di bidang kehutanan dapat diselesaikan karena adanya koordinasi yang baik antara semua pihak terkait. Pihaknya berterimakasih kepada Direktorat Kriminal Khusus Polda DIY yang selama ini mendukung kegiatan pengamanan Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di wilayah DIY. Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda DIY Kombes Roedy Yoelianto, S.I.K.,M.H memberikan apresiasi kepada Balai KSDA Yogyakarta atas respon dan kerjasamanya. Polda DIY akan selalu mendukung penertiban perdagangan. Sumber : Uut Budiarto - Polhut Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)

Menampilkan 2.609–2.624 dari 11.141 publikasi