Minggu, 17 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai TN Matalawa Lepas Liarkan Satwa Sitaan

Waingapu, 22 Februari 2021 - Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) berhasil mengamankan satwa sitaan sebanyak 10 ekor pada hari Sabtu, 19 Februari 2021. Satwa yang dilindungi tersebut selanjutnya dimasukan di kandang rehabilitasi Balai TN Matalawa. Untuk memantau kesehatannya, satwa-satwa tersebut dipantau oleh dokter hewan dari Balai Karantina Pertanian Kupang Wilayah Kerja Waingapu. Kemudian selama 2 hari, diperoleh hasil laporan yang menyatakan 7 ekor burung Perkici Oranye dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan, sedangkan 3 ekor lainnya masih memerlukan penanganan. Petugas segera membawa satwa-satwa yang dilindungi tersebut untuk dilepasliarkan di Blok Hutan Langgaliru di Kawasan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Lewa. Kawasan Blok Hutan Langgaliru ini dipilih karena tutupan hutannya yang cukup rapat serta memiliki banyak pohon pakan. Selain itu, di Kawasan ini juga sering ditemui burung sejenis dan burung paruh bengkok lainnya. Pelepasliaran ini disaksikan oleh Kepala SPTN Wilayah II Lewa, Judy Aries Mulik, STP, anggota Polsek Umbu Raty Nggay, dan petugas resort Bidi Praing. Sumber: Balai TN Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti.
Baca Berita

Masuk ke Ladang Masyarakat, Orangutan Boncel Ditranslokasi ke Taman Nasional Gunung Palung

Ketapang, 22 Februari 2021. Tim gabungan Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I, Balai Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) dan IAR Indonesia kembali menyelamatkan satu individu orangutan jantan dewasa yang diberi nama Boncel di areal Transmigrasi Sungai Pelang, Desa Sungai Pelang, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat. Ini adalah kali ketiga Boncel dievakuasi dari tempat yang sama untuk kemudian dilakukan upaya translokasi. Sebelumnya, Boncel telah ditranlokasi dari kebun milik warga di Desa Sungai Pelang ke Hutan Desa Sungai Besar pada bulan Agustus dan Desember lalu. Translokasi ini terpaksa dilakukan dengan pertimbangan bahwa upaya mitigasi konflik dan penggiringan orangutan ini kembali ke hutan sangat sulit dilakukan mengingat berdasarkan citra satelit, jarak antara lokasi kebun dengan hutan besar cukup jauh. Meskipun demikian, Boncel yang sangat cerdas ini mampu bertahan dengan mencari makan di kebun nanas milik warga. Setelah dilakukan monitoring selama berberapa bulan dan melihat adanya potensi konflik dengan warga serta untuk mencegah kerugian dari sisi satwa dan manusia, tim memutuskan untuk memindahkan Boncel ke dalam kawasan Batu Barat di dalam kawasan TANAGUPA. Kawasan ini dipilih karena berdasarkan hasil survey pra-pelepasan yang dilakukan oleh Balai TANAGUPA dan tim IAR Indonesia, jumlah populasi orangutan di kawasan ini relatif rendah dan jumlah jenis pakan orangutan masih cukup tinggi sehingga lokasi ini sangat cocok untuk mentranslokasikan orangutan. Selain itu, status kawasan sebagai Taman Nasional yang dilindungi juga lebih menjamin keselamatan orangutan di dalamnya. Untuk melakukan translokasi dengan aman, tim medis yang dikoordinir BKSDA Kalimantan Barat, menggunakan peluru bius untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Setelah memastikan Boncel dalam kondisi sehat siap ditranslokasikan, tim membawa Boncel ke Batu Barat yang berjarak 6 jam perjalanan dari Sungai Pelang. Perjalanan ini ditempuh dengan menggunakan mobil dan perahu. Selanjutnya tim TANAGUPA akan melakukan monitoring terhadap satwa tersebut untuk memastikan satwa dapat bertahan hidup secara alami dihabitat alamnya. “Kawasan Taman Nasional Gunung Palung merupakan hábitat bagi Orangutan (Pongo pygmaeus wurmbii), dan sejak tahun 2018 sudah ada 8 (delapan) individu Orangutan dari luar kawasan TANAGUPA yang ditranslokasi ke dalam kawasan TANAGUPA. Berkaitan permohonan translokasi si Boncel (individu Orangutan dari Pelang) pada intinya kami siap menerima dengan syarat merupakan Orangutan liar yang sehat yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan tim medis. Kawasan TANAGUPA memungkinkan menjadi hábitat baru bagi Orangutan tersebut (Si Boncel). Monitoring juga dilakukan untuk orangutan hasil pelepasliaran dan monitoring ini akan melibatkan masyarakat sehingga masyarakat dapat ikut andil dalam pelestarian satwa ini dihabitat alamnya ujar Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung, M. Ari Wibawanto. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat, Sadtata Noor Adirahmanta mengatakan “Kerja dan upaya-upaya konservasi terhadap satwa liar telah dilakukan selama bertahun-tahun. Namun demiklian kasus konflik satwa liar dan manusia dari waktu ke waktu masih terus saja terjadi dan cenderung meningkat. Dibutuhkan sebuah konsep pengembangan yang bisa menjadi solusi permanen dan memberikan penyelesaian yang berjangka panjang dengan mempertimbangkan perkembangan dan pertumbuhan ekonomi dan sosial. Konsep di mana manusia bisa hidup ‘berdampingan’dengan satwa liar” sehingga terjadi keseimbangan kehidupan konservasi dalam pembangunan berkelanjutan tutup. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Palung
Baca Berita

Peresmian Tugu Elang Jawa Oleh Dirjen KSDAE di OWA Jurang Jero

Magelang, 20 Februari 2021 - Inisiasi pembangunan Tugu Elang adalah adanya kunjungan Presiden RI, Ir Joko Widodo, pada tanggal 14 Februari 2020 di OWA Jurang Jero. Prediden mengintruksikan upaya pemulihan lingkungan baik di dalam maupun di luar kawasan yang ditandai dengan penanaman pohon bersama pelajar/pramuka dan masyarakat setempat di Jurang Jero. Dalam kesempatan tresebut, Presiden juga melepasliarkan 2 ekor Elang Jawa (Nisaetus bartelsii) di kawasan Obyek Wisata Alam (OWA) Jurang Jero, Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM). Pada saat persiapan kedatangan Presiden Jokowi, BTNGM dibantu kelompok wisata (Pokwis) Taman Jurang Jero, Paguyuban Merapi Hijau, KTH Ngargomulyo, KTH Randu Ijo. Pada hari H pelepasliaran Elang Jawa, Pokwis menyampaikan keinginan mereka untuk memiliki kenangan atas kehadiran Presiden RI, karena sebelumnya Jurang Jero sudah punya Tugu Soeharto, maka mereka titip batang pinus untuk bisa ditandatangani Presiden. Ide terus bergulir dan akhirnya direncanakan pembangunan tugu elang oleh pokwis Taman Jurang Jero dengan dana inkind dari PKS antara BTNGM dengan Paguyuban Merapi Hijau (PMH). Tugu elang dibuat oleh seniman Kaliurang yaitu Juli dan Barokah yang sudah membangun paling tidak 3 patung (patung udang, elang jawa dan monyet ekor panjang)di wilayah Kaliurang, Sleman). Saat itu juga digagas ide untuk membangun taman pakis di sekitar tugu Elang Jawa. Pembangunan tugu Elang Jawa dimulai Oktober s.d Desember 2020 dilanjutkan dengan pembangunan taman pakis dengan biaya sekitar Rp. 78.000.000. Tugu Elang ini dibangun selain sebagai kenangan atas kunjungan Presiden RI di OWA Jurang Jero, kawasan TNGM, juga sebagai pengingat bahwa Elang Jawa yg dilindungi UU ada di Kawasan TNGM dan harus terus dilestarikan. Selanjutnya karena Tugu Elang dirancang dengan mempertimbangkan keindahan view Merapi maka diharapkan dapat menjadi salah satu view andalan OWA Jurang Jero. Pada hari Sabtu, 20 Februari 2021, dilakukan Peresmian Tugu Elang di OWA Jurang Jero oleh Bapak Dirjen KSDAE KLHK, sebagai momentum perkembangan obyek wisata alam yg dikelola berbasis masyarakat di Taman Nasional Gunung Mrerapi. Peresmian Tugu Elang sendiri didahului dengan penanaman jenis Pulai (Alstonia scolaris) oleh Dirjen KDSAE, Ir Wiratno, M.Sc, Setdijen KSDAE, Ir Tandya Tjahjana, M.Si, dan Kepala Balai TNGM, Ir Pujiati. Sumber: Balai TN Gunung Merapi
Baca Berita

Balai TN Aketajawe Lolobata dan Dinas LH Maluku Utara Bersihkan Pantai Wisata

Sofifi, 21 Februari 2021. Giat bersih sampah di pantai Barumadoe, Kota Tidore Kepulauan yang dilakukan pagi tadi (21/2) dilaksanakan menyambut Hari Peduli Sampah Nasional atau yang sering kita sebut dengan HPSN. Pantai Barumadoe merupakan salah satu destinasi wisata yang ada di Sofifi yang menyajikan pemandangan laut yang indah berlatar belakang Pulau Ternate, Pulau Tidore, dan Pulau Hiri sembari menyantap hidangan air guraka dan pisang goreng hangat. Wisatawan juga dapat berenang bersama keluarga di pantai yang tidak terlalu dalam tersebut. Lokasi tersebut dipilih selain memberikan kesan bahwa lokasi wisata di Halmahera bersih juga sebagai sarana kampanye kebersihan lingkungan, karena beberapa pengunjung juga melihat dan tergerak turut serta memungut sampah plastik yang terdapat dilokasi pantai Barumadoe. Peringatan HPSN ini merupakan kolaborasi antara Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata (TNAL) dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara yang melibatkan siswa sekolah, mahasiswa dan pengelola kawasan wisata. Balai TNAL yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai mulai menyisir bibir pantai yang telah dipenuhi sampah plastik yang terbawa arus hujan beberapa hari yang lalu. Dinas LH juga mengerahkan beberapa armada pengangkut sampah berupa truk sampah dan motor roda tiga untuk mengangkut sampah organik berupa batang kayu, ranting, rumput dan tempurung kelapa yang juga terdampar di bibir pantai wisata tersebut. Jumlah kantong sampah plastik yang berhasil dikumpulkan sebanyak 11 kantong sampah. “Kegiatan ini merupakan kerjasama berbagai elemen, terutama Pemda Provinsi Maluku Utara, Balai TNAL serta beberapa sekolah di Sofifi dan masyarakat pengelola wisata dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional”, kata Heri Kepala Balai TNAL. “Dengan kegiatan ini kita mengkampanyekan kepada masyarakat tentang cara membuang sampah yang benar itu seperti apa”, imbuhnya. Setelah kegiatan bersih sampah di Pantai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup membagikan 100 tempat sampah kepada sekolah-sekolah, universitas, desa dan beberapa perkantoran. “Semoga tempat sampah ini dapat memberikan manfaat dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan membiasakan membuang sampah pada tempatnya”, ucap Fachrudin Kepala Dinas LH. Kegiatan ini juga diselingi dengan kegiatan kampanye perlindungan satwa liar bersama dengan komunitas Halmahera Wildlife Photography (HWP). Sumber : Akhmad David Kurnia Putra – Polhut Balai Taman Nasional Aketajawe Lolobata
Baca Berita

HPSN 2021, Balai TN Taka Bonerate Gelar Aksi Bersih Pantai di Kampung Penyu

Kampung Penyu-Selayar, 21 Februari 2021. Hari ini (21/2/2021) Balai Taman Nasional Taka Bonerate menggelar Aksi Bersih Pantai di Kampung Penyu sebagai peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2021. Cuaca mendung disertai hujan dan angin bukan menjadi penghalang Aksi Bersih Pantai di Kampung Penyu dalam peringatan HPSN 2021. HPSN merupakan agenda tahunan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang sudah dilaksanakanan sejak 5 (lima) tahun terakhir dan diperingati setiap tanggal 21 Februari setiap tahunnya. "Peringatan HPSN hampir setiap tahun kami laksanakan di Kampung Penyu, ini merupakan bentuk kepedulian Balai TN Taka Bonerate terhadap konservasi penyu di luar kawasan konservasi (eksitu)" tutur Faat Rudhianto Beliau juga menambahkan bahwa, HPSN merupakan momentum menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk pengurangan sampah dan membiasakan masyarakat untuk hidup sehat. Kepala Balai juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat. Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kab. Kepulauan Selayar juga menyampaikan apresiasi terhadap pihak Balai TN Taka Bonerate yang telah menginisiasi kegiatan HPSN di Kampung Penyu dan berharap kesadaran masyarakat meningkat akan pentingnya hidup bersih dan sehat. Turut hadir dalam acara ini Dinas LHK Kab. Kepulauan Selayar, Dinas BPBD Kab. Kepulauan Selayar, Dinas PU Kab. Kepulauan Selayar, Komunitas Pecinta Lingkungan, Pengelola Kampung Penyu dan Masyarakat Desa Barugaiya. Dalam aksi ini, kurang lebih 12 kubik sampah yang berhasil dikumpulkan dan selanjutnya direlokasi ke tempat penampungan sampah. Selamat Hari Peduli Sampah Nasional 2021. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Kembali Beraksi, Polhut Balai TN Matalawa Sita Satwa Liar dari Masyarakat

Waingapu, 19 Februari 2021. Setelah menggagalkan penyelundupan satwa endemik burung Perkici Oranye pada 16 Februari lalu, Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) kembali melanjutkan aksinya dalam mengurangi peredaran satwa-satwa eksotis yang dimiliki masyarakat. Berawal dari informasi di media sosial, petugas yang terdiri dari Polisi Kehutanan dan Pengendali Ekosistem Hutan melakukan penelusuran kebenaran informasi yang menyebutkan bahwa ada transaksi jual beli burung oleh masyarakat. Petugas langsung menuju rumah masyarakat tersebut dan menemukan 9 ekor burung Perkici Oranye dan 1 ekor Kakatua Jambul Kuning tanpa dilengkapi surat keterangan asal-usul satwa tersebut. Petugas melakukan pendekatan secara humanis dan memberikan penyadartahuan serta menjelaskan bahwa satwa-satwa ini merupakan jenis dilindungi dan tidak dapat dipelihara ataupun diperjualbelikan apabila tidak memiliki surat keterangan. Pemelihara menyadari kesalahannya dan bersedia menyerahkan satwa-satwa tersebut ke petugas untuk kemudian dilepasliarkan kembali ke alam. Petugas kemudian membuat berita acara penyerahan satwa dan membawa seluruh burung tersebut untuk dimasukkan di kandang rehabilitasi di Kantor Balai TN Matalawa. Satwa-satwa ini rencananya akan dilepasliarkan setelah dipastikan kesehatannya oleh dokter hewan yang berwenang. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Pembuatan 176 Unit Sekat Kanal Di Taman Nasional Sebangau

Palangkaraya, 20 Februari 2021. Di akhir tahun 2020 Balai Taman Nasional (TN) Sebangau melalui Direktorat Jenderal KSDAE bersama Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Ditjen PPKL) melakukan pembuatan 176 unit sekat kanal dengan dibantu oleh masyarakat sekitar kawasan TN Sebangau. Kegiatan ini dilakukan melalui mekanisme Swakelola Tipe-I dengan anggaran berasal dari Ditjen PPKL. Berdasarkan riwayat prosesnya, pelaksanaan kegiatan ini cukup kilat namun sangat efektif. Melibatkan Wakil Menteri LHK Bapak Dr. Alue Dohong, Direktur Jenderal KSDAE dan PPKL, Perwakilan BPK-RI, Perwakilan LKPP, Auditor Itjen Kementerian LHK dan Direktur-direktur teknis kedua eselon I Kementerian LHK. Kepala Balai TN Sebangau, Andi Muhammad Kadhafi, S.Hut.,M.Si dalam sajian laporan Pembuatan Sekat Kanal dengan tebal 276 halaman menyampaikan terima kasih yang tak terhingga kepada Wakil Menteri LHK, Direktur Jenderal KSDAE, Direktur Jenderal PPKL, Inspektorat Jenderal KLHK, serta seluruh unsur yang terlibat dalam proses pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau. Sebagaimana sejarahnya, Gambut Tropika TN Sebangau merupakan kawasan eks-Hak Pengusahaan Hutan yang beroperasi dari tahun 1990-an hingga tahun 2000-an jumlah kanal yang pernah dibangun dikawasan ini 456 unit dan jika disambung-sambung mencapai panjang 919.213 kilometer. Kondisi ini menjadikan TN Sebangau sangat rentan memberikan dampak buruk bagi kualitas lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitarnya bahkan dunia dengan pelepasan Carbon dioksida (CO2) ke udara. Kesanggupan dan kesiapan TN Sebangau dalam menjalankan kegiatan ini mengikuti arahan Direktur Jenderal KSDAE yaitu 5 Prinsip Kelola Kawasan Konservasi. Wiratno, 2020. Dimana kegiatan ini telah mempertimbangkan basis kebijakan (regulation based) diantaranya Peraturan Pemerintah No. 57 tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.16/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017, Standar-standar biaya dan harga baik dari Kementerian Keuangan, Kementerian LHK, Ditjen PPKL dan Pemerintah Kota Palangka Raya, Peta Indikatif Restorasi Gambut (BRG,2017) Peta Tutupan Lahan (PKTL,2019). Pertimbangan adanya literasi ilmiah (scientific based) melalui analisis data lokasi pembuatan sekat kanal, memperhitungkan elevasi (kemiringan kanal), kecepatan arus air serta daya tahan jenis bahan utama pembuatan sekat. Dalam prinsip evidence based (berdasarkan bukti) periode tahun 2005-sekarang, pembuatan sekat kanal telah memberikan dampak yang signifikan terhadap penurunan titik panas dan luasan area terbakar di dalam kawasan TN Sebangau jika dibandingkan tahun 2001-2015, Pekerjaan pembuatan sekat kanal bagi TN Sebangau dan masyarakat bukan hal yang baru (experience base) hanya penyesuaian lokasi, desain sekat yang membedakan. Modal akhir dalam prinsip pelaksanaan adalah prinsip kehati-hatian (precautionary principle based) prinsip ini dilakukan dengan pelibatan banyak unsur dalam proses perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan sebagaimana disampaikan dalam pokok kalimat kedua. Dalam setiap aktivitas proyek yang digulirkan pemerintah, khususnya yang bersifat padat karya akan selalu memberikan dampak bagi sosial ekonomi masyarakat, misalnya dalam peningkatan daya beli, peningkatan distribusi uang melalui distribusi barang, sebagai tenaga kerja dan sebagainya stimulus ini diharapkan mampu menggerakkan sosial ekonomi masyarakat tingkat bawah di tengah kepasifan ekonomi karena kondisi pandemi Covid-19. Pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau berada di 3 (tiga) Resort Pengelolaan dan 2 (dua) SPTN Wilayah dengan rincian 83 unit di Resort Sebangau Hulu, SPTN Wilayah I Palangka Raya; 68 unit di Resort Mangkok dan 25 unit di Resort Bangah keduanya berada di SPTN Wilayah II Pulang Pisau. Realisasi target fisik per 31 Desember adalah 176 unit (100%) dan realisasi anggaran keseluruhan mencapai 97,41% dari total biaya swakelola 3 milyar rupiah. Pekerjaan ini mampu menyerap 6.715 HOK dengan dampak ekonomi langsung melalalui upah bekerja dan distribusi bahan sebesar 63,76% dari total realisasi biaya fisik pembuatan Rp. 2.640.815.800, 16,65% terdistribusi kepada suppliers kecil dalam penyediaan alat dan bahan seperti terpal, karung, parang, cangkul, paku dan sebagainya serta 19,59% terdistribusi kepada UMKM melalui mekanisme kontraktual. Berpedoman Perdirjen PPKL Nomor : SK.40/PPKL/PKG/PKL.0/3/2018 tentang Penetapan Status Kerusakan Ekosistem Gambut dengan interpretasi Citra Satelit, ditetapkan nilai buffering dampak penyekatan pada kanal tersier dengan lebar 3-4 meter adalah 250 meter. Berdasarkan metode ini diperoleh nilai buffering pendahuluan dampak pembuatan 176 unit sekat kanal di TN Sebangau adalah ±6.543 hektar dengan rincian ±2.498 hektar di Resort Sebangau Hulu; ±3.107 hektar di Resort Mangkok; dan ±938 hektar di Resort Bangah. Proses dan pelaksanaan pembuatan sekat kanal di TN Sebangau mampu mengaplikasikan sedikitnya 3 (tiga) dari 10 cara baru dalam mengelola kawasan konservasi (Wiratno, 2018), yaitu: Pembuatan sekat kanal di TN Sebangau melibatkan masyarakat dari aktivitas survey lapangan, penentuan titik hingga proses pembuatannya. Hal ini diharapkan mampu membangun rasa kepedulian dan rasa memiliki terhadap kawasan gambut TN Sebangau. Dari 6.715 HOK yang terlibat, diidentifikasi 20 orang dari kelompok Maju Getek Wisata Maju Mandiri, 15 orang dari MMP/ MPA Kereng Bangkirai, 10 orang Kelompok Nelayan Tangkap Tradisional dan sisanya dari masyarakat biasa dari Kelurahan Kereng Bangkirai dan Kelurahan Sabaru (Kota Palangka Raya) dan Desa Garung Kabupaten Pulang Pisau. Berdasarkan prioritas program dan sumber anggaran, kegiatan pembuatan sekat kanal di TN Sebangau merupakan kegiatan yang bersifat luncuran/ perbantuan dari Kebijakan Menteri/ Wakil Menteri LHK dengan mekanisme swakelola. Kerjasama lintas eselon merupakan bentuk sinergitas yang selalu diharapkan oleh Kementerian LHK dalam upaya melaksanakan program prioritas dan menghindari tumpang tindih dalam pelaksanaan. Pembuatan sekat kanal menjadi tantangan tersendiri bagi TN Sebangau, selain waktu pelaksanaan yang terbatas (akhir tahun), koordinasi yang komprehenshif, kajian-kajian pendahuluan atas kesesuaian titik pembuatan sekat kanal sebagai bagian dari pengambilan keputusan berbasisi sains, menjadikan seluruh unsur terlibat harus mampu menyesuaikan diri, berpacu dengan target-target yang telah ditetapkan. Evaluasi dan pengawasan melekat dalam proses administrasi dan kegiatan lapangan, kecepatan dan ketepatan pekerjaan, hambatan teknsi dan non teknis harus diselesaikan secara baik. Seluruh rangkaiannya merupakan bagian dari peningkatan kapasitas organisasi dalam menjawab tantangan pengelolaan. Kesatuan irama, langkah dan misi dalam target-target tertentu dilaksanakan dan depenuhi bersama-sama, sehingga keberhasilan pembuatan sekat kanal hanyalah simbol dari sinergitas dan kedisiplinan peran dalam organisasi pembelajar yang dapat menjadi modal dalam pengelolaan kawasan gambut TN Sebangau kedepan. Sumber : Hidayat Turrahman, S.Hut, Gandhi Rienggo PW, S.Hut dan Yussaupin – Balai Taman Nasional Sebangau
Baca Berita

Menangani Kasus Perdagangan Ilegal Satwa Liar Dilindungi, Balai KSDA Yogyakarta Dukung Langkah Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta

Yogyakarta, 20 Februari 2021 - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda DI Yogyakarta berhasil mengamankan satu orang pelaku perdagangan online satwa liar yang dilindungi di wilayah Kabupaten Bantul hari Kamis (18/02). Pelaku dan barang bukti segera dibawa ke Polda DI Yogyakarta untuk dilakukan proses identifikasi. Proses identifikasi tersebut dilakukan dengan menggandeng Balai KSDA Yogyakarta. Dari hasil identifikasi yang dilakukan oleh PEH Resort Konservasi Wilayah Bantul diperoleh informasi satwa yang diperdagangkan. Berdasarkan ciri morfologinya satwa tersebut adalah jenis Elang brontok (Nisaetus cirrhatus) yang berjumlah 1 (satu) ekor. Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi menginstruksikan jajarannya untuk berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DI Yogyakarta untuk mengamankan satwa tersebut. “Segera setelah proses identifikasi selesai, lakukan pemeriksaan kesehatan oleh dokter hewan dan bawa satwa tersebut ke pusat penyelamatan satwa BKSDA Yogyakarta di SFF Bunder untuk perawatan selanjutnya. Pastikan untuk melakukan pemeriksaan terhadap satwa-satwa tersebut dengan cermat. Penanganan satwa tidak hanya terhenti pada proses penitipan di SFF Bunder ataupun Lembaga Konservasi. Jika Satwa tersebut dipandang layak untuk dilepasliarkan, segera lakukan release setelah kasus ini selesai.” Intruksi M. Wahyudi. Wahyudi juga memberikan intruksi,“Polhut Balai KSDA Yogyakarta saya minta untuk memperkuat dan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai jenis-jenis satwa dilindungi sesuai peraturan perundang-undangan agar kedepannya kasus perdagangan online satwa liar dilindungi ini semakin berkurang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat.” tegasnya. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

BBKSDA Riau Evakuasi Kera Ekor Panjang

Pekanbaru, 20 Februari 2021 – Polisi Kehutanan (polhut) Balai Besar KSDA Riau melakukan pengecekan kandang evakuasi untuk Kera ekor panjang. Pasalnya, kawanan kera ekor panjang tersebut meresahkan warga dan Sekolah Yayasan Tunas Cendekia muslim (Yapim) 2 Pekanbaru yang berlokasi di Jl. Budidaya, Gg. Budiniah, Kec. Tuah Madani, Pekanbaru. Kegiatan tersebut dipimpin bang Jaya Sitorus. Berdasarkan informasi dari Satpam sekolah dan Ketua RT. Koloni kera ekor panjang berjumlah kurang lebih 10 ekor, yang terdiri dari 1 pejantan utama, 2 betina dewasa, 7 ekor remaja dan anakan. Koloni kera ekor panjang tersebut telah berada sekitar 1 tahun. Namun, dalam beberapa bulan terakhir dirasa sangat meresahkan warga sehingga terjadilah konflik antara manusia dan satwa tersebut. Konflik yang terjadi sempat membuat Sekolah Yapim tutup selama satu minggu, namun saat ini telah beraktifitas normal kembali. Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pekanbaru dan petugas Balai Besar KSDA Riau telah turun ke lokasi untuk melakukan pembersihan dahan dan ranting pepohonan sekitar lokasi. Namun, karena satwa tersebut berjumlah banyak dan kurangnya peralatan yang memadai, petugas harus menambahkan kebutuhan alat terlebih dahulu. Setelah penambahan peralatan dan kandang evakuasi selesai. Pada tanggal 16 Februari pukul 20.00 s/d 23.00 WIB petugas Balai Besar KSDA Riau segera melakukan pemasangan kandang di lokasi. Kandang yang di pasang berjumlah empat buah. Selain melakukan pengecekan, Tim juga melakukan sosialisasi dan pemahaman mengenai konflik satwa liar beserta penangannya. Untuk konflik kali ini, Petugas menyarankan kepada warga agar melakukan pengusiran menggunakan bunyi-bunyian seperti mercon dan tidak memancing Kera dengan makanan atau hal-hal lain yang disukai oleh kera ekor panjang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai KSDA Yogyakarta Terima Dua Penyerahan Satwa Dari Masyarakat

Yogyakarta, 20 Februari 2021 - Maraknya pemberantasan kasus kepemilikan dan perdagangan ilegal satwa liar dilindungi yang berhasil ditangani Balai KSDA Yogyakarta bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda DI Yogyakarta berdampak terhadap kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi yang dimilikinya kepada Balai KSDA Yogyakarta. Tercatat pada hari Kamis, 18 Februari 2021 Balai KSDA Yogyakarta menerima penyerahan sebanyak 3 (tiga) ekor satwa di dua tempat berbeda. Penyerahan pertama satwa liar berasal dari warga Gunungkidul dan dilaksanakan di Kantor Resort Konservasi Wilayah Gunungkidul. Satwa yang diserahkan adalah jenis Buaya muara (Crocodylus porosus) yang berjumlah 1 (satu) ekor, berukuran panjang 80 cm dan perkiraan umur buaya 1 tahun. Sementara penyerahan kedua dari warga Bantul dan dilaksanakan di Kantor Seksi Konservasi Wilayah 2 Bantul. Satwa yang diserahkan adalah jenis Buaya muara (Crocodylus porosus) umur 2 tahun berukuran 140 cm dan 1 (satu) ekor ular (Phyton molurus). Setelah kelengkapan bukti administrasi Berita Acara Penyerahan selesai dilakukan, satwa yang diserahkan masyarakat tersebut selanjutnya dibawa ke Stasiun Flora Fauna Bunder untuk dilakukan tindakan lebih lanjut. Hal tersebut sesuai dengan instruksi Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi terkait teknis penyelamatan satwa sitaan maupun serahan dari masyarakat. “Saya sudah berikan arahan kepada personil pelaksana di lapangan agar satwa-satwa yang diperoleh dari hasil sitaan saat operasi penertiban kepemilikan satwa maupun satwa hasil penyerahan masyarakat dapat ditindaklanjuti upaya perawatan dan penyelamatan satwa nya sesegera mungkin. Setelah kelengkapan adminstrasi selesai dibuat, satwa-satwa tersebut segera dibawa ke pusat penyelamatan satwa di Stasiun Flora Fauna Bunder untuk dilakukan pengecekan kesehatan dan tindakan lebih lanjut.” intruksi M. Wahyudi. “Kesadaran masyarakat untuk menyerahkan satwa dilindungi kepada negara ini merupakan langkah positif yang pantas untuk diapresiasi. Kedepan semoga kesadaran masyarakat semakin tumbuh lagi untuk tidak memelihara jenis satwa dilindungi dan membiarkannya hidup di alam. Karena menyayangi satwa bukan berarti dengan memelihara dan mengurungnya. Justru dengan membiarkannya hidup di alam dan berkembang biak dengan baik adalah salah satu upaya untuk tetap menjaga satwa tersebut terus lestari.” Ungkap M. Wahyudi kepada masyarakat yang memiliki kesadaran untuk menyerahkan satwa dilindungi undang-undang tersebut. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Cegah Karhutla, BBKSDA Riau Patroli di SM Giam Siak Kecil

Pekanbaru, 20 Februari 2021 - Tim Resort Duri Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pencegahan kebakaran di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil pada hari Kamis, 18 Februari 2021. Lokasi tepatnya berada di Semandak, Desa Tasik Serai, BGM Desa Tasik Serai Timur, Kec. Talang Muandau. Dikarenakan sungai dan kanal mulai mengering, gambut dan semak belukar menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kebakaran. Tim juga melakukan pemasangan dua plang larangan dan satu sepanduk peringatan rawan kebakaran di lokasi tersebut. Tak lupa Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat di sekitar kawasan agar berhati hati dalam melakukan aktivitas, tidak membuang puntung rokok sembarangan, atau membersihkan lahan degan cara membakar. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tim Rescue BBKSDA Riau Lakukan Pengusiran Kawanan Gajah Liar

Pekanbaru, 20 Februari 2021 - Sejak Kamis, 18 Februari 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas berada di Desa Rantau Bertuah, Kec. Minas, Kab. Siak untuk melakukan kegiatan pengusiran kawanan Gajah liar. Upaya tersebut dilakukan berdasarkan laporan, bahwa satwa tambun tersebut telah merusak tanaman kelapa sawit dan rumah warga. Akhinya kawanan Gajah berhasil diusir dari kebun milik warga dengan menggunakan bunyi - bunyian dan obor. Dari jejaknya, Gajah liar menuju lokasi HTI yang berdampingan dengan lokasi PT. Raka. Saat ini Tim masih berada di lokasi gangguan melakukan penjagaan dan pemantauan pergerakan Gajah liar disekitar kebun, agar kawanan Gajah tersebut tidak kembali memasuki kebun kelapa sawit milik warga. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Resort Siak BBKSDA Riau Mitigasi Konflik Beruang Madu Dengan Manusia

Pekanbaru, 20 Februari 2021 - Tim Resort Siak Balai Besar KSDA Riau melakukan penanganan konflik Beruang madu dengan manusia di Desa Dayun, Kec. Dayun, Kab. Siak pada Kamis,18 Februari 2021. Tim menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas satwa Beruang di kampungnya serta berkoordinasi dengan pelapor yang menyampaikan adanya aktivitas satwa Beruang Madu di kebun sawit miliknya. Menurut informasi yang didapat, satwa Beruang terlihat di kebun sawit pada 16 Februari 2021 yang berjumlah 1 induk dan 2 anak. Tim lalu melakukan survei dan penelusuran jejak Beruang madu berdasarkan informasi terakhir yang terlihat masyarakat. Namun pada saat itu tim tidak menemukan jejak, bekas cakaran ataupun kotoran yang ditinggalkan. Selanjutnya Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar bahwa Beruang adalah satwa yang dilindungi dan menghimbau kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kemunculan untuk selalu waspada dalam beraktifitas dan melaporkan kepada petugas apabila satwa tersebut muncul kembali, untuk segera diambil tindakan. Karena bisa saja kemunculan Beruang tersebut hanya sekedar melintas. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bakti Sosial, Kerjasama BBKSDA Riau Dengan Pemda Kabupaten Kampar

Pekanbaru, 20 Februari 2021 - Balai Besar KSDA Riau berpartisipasi dalam kegiatan Pembagian Kartu Identitas Anak (KIA) dan Bakti Sosial di halaman Puskesmas Desa Domo, Kabupaten Kampar bersama Bupati Kampar dan jajarannya pada Sabtu, 20 Februari 2021. Selain pembagian KIA, bakti sosial dilakukan dalam bentuk pemeriksaan kesehatan dengan dokter spesialis dan pengobatan gratis dari Rumah Sakit (RS) Aulia, serta pembagian bantuan pangan kepada masyarakat oleh Bupati Kampar. Tak tanggung-tanggung, 5 dokter spesialis yaitu jantung, paru, kandungan, syaraf dan anak serta satu dokter umum diboyong untuk melakukan kegiatan tersebut. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Bapak Suharyono menyampaikan apresiasi kepada Pemda Kampar dan masyarakat sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling atas kerjasamanya dan berharap dapat lebih menjaga kawasan konservasi yang ada untuk kepentingan bersama. Beliau mempersilakan masyarakat desa untuk segera melapor ke kantor Balai Besar KSDA Riau apabila ada gangguan kawasan ataupun gangguan satwa liar . Balai Besar KSDA Riau juga turut membagikan bibit tanaman buah-buahan untuk ditanam di lingkungan Desa Domo dengan jenis Alpukat, jambu jamaika, durian, matoa, nangka dan mangga sebanyak 500 bibit. Sebelumnya juga telah dibagikan bibit dengan jumlah dan jenis yang sama di Desa Kuntu. Sehingga secara keseluruhan bantuan bibit sebanyak 1000 batang yang berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Kab. Kampar telah dibagikan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Resort Kerumutan Utara BBKSDA Riau Mitigasi Temuan Jejak Satwa Liar Yang Dilindungi

Pekanbaru, 20 Februari 2021 - Tim Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau (Sehat Nasution, Romi dan Azwar) bergegas menindaklanjuti laporan dari PT. Gandaerah Hendana tentang adanya temuan jejak satwa liar areal konsesinya di Kec. Ukui, Kab.Pelalawan pada tanggal 18-19 Februari 2021. Tim berkoordinasi dengan pihak perusahaan dan langsung melakukan pengecekan serta menemukan jejak satwa yang dilindungi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, jejak tersebut di temukan sejak 15 Februari 2021 oleh karyawan PT. Gandaerah Hendana. Selanjutnya Tim melakukan mitigasi serta penyisiran jejak satwa dan menemukannya di blok berbeda yang berbatasan langsung dengan HTI PT. MPL (19/2/21). Tim segera melakukan koordinasi dengan pihak PT. MPL dan mendapatkan informasi dari Security bahwa tidak melihat jejak satwa atau tanda lainnya. Hasil dari analisa Tim di lapangan, satwa diduga berasal dari satwa yang terpantau beberapa tahun lalu di kamera trap yang pernah dipasang dan di duga hanya melintas karena jejak yang ditemukan hanya satu arah. Untuk memastikan hal tersebut, Tim kembali melakukan pemasangan kamera trap. Tim memberikan sosialisasi terkait penanganan konflik satwa liar dan meminta kepada pihak perusahaan untuk dapat membersihkan lahan perkebunan agar apabila satwa tersebut berada di areal perkebunan dapat terlihat dari jarak jauh. Tim juga memasang plang peringatan dan berpesan untuk selalu waspada dalam melakukan pekerjaannya serta tidak beraktivitas sendiri sendiri. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Antisipasi Karhutla, BBKSDA Riau dan Tim Resort Bukit Batu Lakukan Patroli Kawasan Suaka Margasatwa

Pekanbaru, 19 Februari 2021 – Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Tim Resort Bukit Batu melakukan patroli di pinggir dan di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu pada tanggal 17 s/d 18 Februari 2021. Tim menyusuri sungai, kanal, gambut kering, semak belukar dan hutan alam dengan tekad untuk mengamankan kawasan dari gangguan maupun kebakaran hutan. Tentunya upaya pencegahan karhutla ini tidak mungkin dilakukan oleh Balai Besar KSDA Riau sendiri. Oleh karena itu, setiap Tim bahu-membahu untuk turun berpatroli dan melakukan koordinasi serta sosialisasi guna pencegahan karhutla. Dalam kegiatan patroli tersebut, Tim menemukan 3 bekas kebakaran di pinggiran sungai Tembuyut yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kemudian, Tim kembali melanjutkan perjalanannya dan menemukan bekas api unggun, bekas anti nyamuk bakar dan sepasang sendal rusak di pinggiran sungai yang diduga ulah pemancing. Mari jaga kawasan konservasi! Hutan terjaga, masyarakat sejahtera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.545–2.560 dari 11.141 publikasi