Minggu, 17 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Sepakat Pelestarian Gajah Sumatera, BKSDA Sumsel Apresiasi Bupati Popo Ali

Palembang, 18 Maret 2021 - Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Universitas Muhammadiyah Palembang melalui program Tropical Forest Conservation Act Sumatera (TFCA-Sumatera) menginisiasi sinergi penanggulangan konflik antara manusia dengan gajah liar di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS). Inisiasi ini mendapat respon baik dari Bupati OKUS, Popo Ali Martopo melalui pertemuan yang digelar pada Rabu (17/3) di Ruang Rapat Terbatas Kantor Bupati OKUS. Pertemuan ini dipimpin langsung Bupati dan Wakil Bupati OKUS dengan dihadiri unsur pemerintahan Kabupaten OKUS terkait, KPH Wilayah VII Mekakau Saka, Koramil, dan Polsek serta 5 Kecamatan dan 18 Desa lingkup Kabupaten OKUS yang wilayahnya berada di sekitar kantong habitat gajah liar yang rawan konflik. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan para pihak mengenai pentingnya upaya penyelamatan dan pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), yang akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Konflik antara Manusia dengan Satwa Liar dan penyusunan rencana aksi. Popo Ali menyampaikan bahwa pemerintahan Kabupaten OKUS memberikan dukungan terhadap kesepakatan yang dihasilkan dan siap memfasilitasi kebutuhan Satgas. Kesepakatan tersebut menjadi momentum penguatan komitmen para pihak dalam melestarikan Gajah sumatera, yang berarti juga menyelamatkan fungsi ekologis habitatnya, salah satunya Suaka Margasatwa Gunung Raya. Masing-masing pihak tentunya tidak dapat bekerja sendiri, sehingga kerjasama multipihak harus diinisiasi agar terbangun kesadaran bersama yang berlanjut dengan aksi bersama di dalam pelestarian Gajah Sumatera, khususnya di wilayah Kabupaten OKUS. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, mengapresiasi langkah Bupati OKUS yang telah memberikan fasilitasi dan dukungan dalam membangun "gentlement's agreement", sebagai landasan awal bagi semua pihak terkait untuk mengaktualisasikan komitmen dalam mewujudkan harmonisasi antara konservasi keanekaragaman hayati dengan kesejahteraan masyarakat. Secara umum, masyarakat OKUS menyadari pentingnya peran dan keberadaan Gajah sumatera sebagai satwa dilindungi. Namun demikian, pelbagai peristiwa yang terjadi beberapa waktu ke belakang, seperti yang telah terjadi 3 Kecamatan yaitu Buana Pemaca, Buay Pemaca, dan Mekakau Ilir, bahwa kemunculan gajah di beberapa titik rawan aktivitas masyarakat perlu mendapat perhatian untuk ditangani segera. Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa endemik Sumatera yang masuk dalam daftar satwa dilindungi melalui Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 dan daftar merah IUCN (International Union for Conservation of Nature) sebagai satwa terancam punah (critically endangered) serta daftar Appendix I CITES (Convertion on International Trade In Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Sumber : Julita Pitria - Balai KSDA Sumatera Selatan
Baca Berita

BKSDA Maluku Lepasliarkan 32 Satwa Dilindungi

Ambon, 18 Maret 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melakukan pelepasliaran satwa liar dilindungi di Suaka Alam (SA) Tanjung Sial, Desa Luhu, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat Provinsi Maluku (27/2/21). Satwa yang dilepasliarkan sebanyak 32 ekor, diantaranya adalah: ° 9 ekor Rusa Timor (Cervus timorensis); ° 8 ekor Nuri Bayan (Eclectus roratus); ° 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis); ° 6 ekor Perkici Pelangi (Trichoglossus haematodus); ° 3 ekor Nuri Maluku (Eos bornea); dan ° 2 ekor Kasuari (Casuarius casuarius). Satwa liar yang dilepasliarkan tersebut merupakan satwa hasil kegiatan pengamanan peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) oleh petugas Balai KSDA Maluku yang dilaksanakan di wilayah kerja Resort Pulau Ambon, satwa hasil kegiatan translokasi dari Balai Besar KSDA Jawa Timur dan satwa hasil penyerahan dari Fakultas Pertanian Universitas Pattimura Ambon dan Masyarakat yang berada di Negeri Passo Kecamatan Baguala. Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani proses karantina dan rehabilitasi serta telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas dari Balai KSDA Maluku bersama-sama dengan dokter hewan dari Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Ambon. Kegiatan pelepasliaran satwa ini disaksikan oleh perwakilan dari Desa Luhu, Koramil Piru, Polsek Huamual dan perwakilan masyarakat yang menyerahkan satwa. Harapannya kegiatan ini dapat memberikan edukasi dan pesan untuk masyarakat sekitar agar turut melestarikan SDA khususnya satwa liar endemik Kepulauan Maluku. Sumber : Kacuk Seto Purwanto, S. Hut - Polisi Kehutanan BKSDA Maluku
Baca Berita

BBKSDA Riau Beri Apresiasi Konservasi di Kota Dumai

Pekanbaru, 17 Maret 2021 – Memperingati Hari Bhakti Rimbawan ke-38, pada Selasa 16 Maret 2021 bertempat di Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai, Balai Besar KSDA Riau memberikan penghargaan kepada beberapa perkumpulan dan tokoh masyarakat yang telah berperan aktif dibidang konservasi dan pelestarian alam di kota Dumai. Perkumpulan dan tokoh tersebut adalah Federasi Pencinta Alam Dumai, Pencinta Alam Bahari, Kelompok Tani Hutan Waled Kelulut, Kelompok Tani Hutan Mundam Jaya, Pencinta Hewan Dumai ( PANDU) dan Dewan Kesenian Daerah Dumai (Bapak Rozali). Apresiasi penghargaan ini diberikan atas kepeduliannya serta jalinan indah yang terurai selama ini. Terima kasih atas kerjasamanya, perjuangannya dan ketangguhannya untuk berjuang bersama untuk konservasi dan bumi tetap lestari. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aksi Sosial TaNa Bentarum di Hari Bakti Rimbawan ke-38

Putussibau, 17 Maret 2020. Menyemarakkan peringatan Hari Bakti Rimbawan ke 38, Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) menggelar aksi donor darah bersama pihak R.S Ahmad Diponegoro Putussibau di Lobby kantor Balai Besar Tana Bentarum (16/3). Aksi donor darah menjadi agenda rutin dalam mengisi acara Hari Bakti Rimbawan setiap tahunnya mengingat kebutuhan darah di Rumah Sakit bisa mencapai kurang lebih 200 kantong setiap bulannya. Sebanyak 16 dari 35 pendonor yang telah memenuhi syarat seperti tekanan darah normal, tidak terinfeksi penyakit menular, kadar HB Normal, berat badan diatas 45 kg, minimal 2 minggu setelah di vaksin dan umur minimal 17-60 tahun. Sebagai informasi, 19 orang lainnya tidak dapat berdonor dikarenakan tekanan darah tidak memenuhi syarat, pernah terpapar virus covid-19 dan telah di vaksin dalam waktu dekat. Hasil sample darah yang telah terkumpul akan dilakukan screening seperti Golongan darah, pemeriksaan HBS, AG, HCV, HIV dan Spilis untuk menguji kelayakan darah pendonor. Darah yang terkumpul sangat bermanfaat bagi pasien yang membutuhkan, baik pasien persalinan, pasien kecelakaan dan lainnya. Oleh karena itu, pihak rumah sakit sangat membutuhkan sukarelawan mendonorkan darah. “Kami sangat senang dengan agenda rutin yang dilakukan pihak Balai Besar Tana Bentarum, karena sangat membantu masyarakat. Kami harap kegiatan aksi donor darah yang dilakukan pihak Balai Besar menjadi contoh untuk instansi lain untuk membantu meringankan pasien yang membutuhkan” ungkap Abdurrahman selaku kepala Laboratorium R.S Ahmad Diponegoro. Selain aksi donor darah Balai Besar Tana Bentarum juga mengadakan kegiatan menanam pohon dihalaman kantor setelah Upacara virtual bersama 74 UPT lingkup kementerian lingkungan hidup dan kehutanan. “Ditengah pandemi, kita harus tetap memberikan yang terbaik untuk lingkungan sekitar walaupun keterbatasan gerak. Semoga dengan adanya aksi sosial ini dapat membantu dan dapat menjadi motivasi yang lainnya untuk perduli terhadap lingkungan sekitar” tutur Arief Mahmud selaku Kepala Balai Besar TaNa Bentarum. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Perjanjian Kerjasama HHBK di Dua Desa Sekitar TN Matalawa

Waingapu, 16 Maret 2021. Cara baru Kelola kawasan konservasi dengan menjadikan masyarakat sebagai objek terus diperjuangkan oleh seluruh pengelola kawasan konservasi termasuk Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa). Paradigma lama yang menganggap bahwa kawasan konservasi tidak bisa dimanfaatkan, kini berganti bahwa masyarakat dapat memanfaatkan potensi yang ada di dalamnya sepanjang tidak merusak kawasan tersebut. Pemanfaatan di dalam kawasan konservasi dapat dilakukan dengan mematuhi kaidah-kaidah pelestarian yakni hanya mengambil hasil hutan bukan kayu (HHBK). TN Matalawa sebagai satu-satunya kawasan konservasi di Pulau Sumba memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi terhadap HHBK ini. Masyarakat dapat memanfaatkan hasil hutan berupa kemiri, kunyit, dan lain-lain. Untuk mengaturnya, Balai TN Matalawa membuat kesepakatan dengan para kelompok di desa yang tinggal di sekitar kawasan. Kesepakatan ini berupa Perjanjian Kerjasama (PKS), Rencana Pelaksanaan Program, dan Rencana Kegiatan Tahunan. Penandatanganan kesepakatan ini dilakukan pada 2 desa di sekitar kawasan yakni di Desa Padiratana dan Desa Okawacu. Didampingi Kepala Seksi Pengelolaan TN Wilayah I dan II, Abdul Basit Nasriyanto, S.Hut, M.Sc dan Judy Aries Mulik, STP, Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, M.M. yang turun langsung ke 2 desa tersebut menyampaikan bahwa masyarakat kini tidak perlu takut untuk memanfaatkan HHBK di dalam kawasan Taman Nasional. Namun, ia mengingatkan bahwa dengan adanya kesepakatan ini, masyarakat agar turut membantu petugas TN dalam menanggulangi permasalahan dalam kawasan seperti ancaman perambahan dan kebakaran hutan. Masyarakat pun memiliki peran penting dalam menjaga kawasan karena TN Matalawa merupakan daerah resapan air bagi perumahan penduduk di desa. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti
Baca Berita

Hari Bakti Rimbawan ke-38 : Titik Balik Menjaga Keseimbangan Alam Semesta

Jayapura, 16 Maret 2021 – Memperinganti Hari Bakti Rimbawan ke-38 tahun 2021, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua bersama Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, juga seluruh UPT KLHK lingkup Provinsi Papua menggelar kegiatan selama dua hari berturut-turut. Hari pertama, Senin (15/3) dengan menanam 700 bibit pohon di sisi Jembatan Tami, Kabupaten Keerom, Papua dengan melibatkan Forkopimda Kabupaten Keerom, Saka Wanabakti, dan Satgas Pamtas RI-PNG. Ini juga merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) 2021, yang jatuh pada tanggal 10 Agustus setiap tahun. Dan hari kedua, Selasa (16/3) mengikuti upacara virtual Hari Bakti Rimbawan, perlombaan tenis meja, dan aksi donor darah. Bibit yang ditanam terdiri atas 500 MPTS (Multy Purpose Tree Species) dan 200 bambu. Bibit MPTS, antara lain, kemiri (Aleurites moluccanus), nangka (Artocarpus heterophyllus), alpukat (Persea americana), dan petai (Parkia speciosa). Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menjelaskan bahwa aksi penanaman pohon di Kabupaten Keerom merupakan bentuk kepedulian terhadap lingkungan dan sebagai mitigasi bencana. Ia menjelaskan bahwa semua bibit yang tersedia merupakan bibit produktif yang bersertifikat, dan akan ditanam pada lahan seluas 15 hektar. “Sebagai rimbawan, selayaknya kita beraktivitas tanam-menanam dengan segenap hati dan terus-menerus. Saya harap penanam ini dapat menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, sehingga mereka akan melakukan aksi serupa,” kata Edward. Sementara itu, Bupati Kabupaten Keerom, Piter Gusbager, menegaskan bahwa Hari Bakti Rimbawan merupakan agenda penting yang diperingati sebagai wujud Jiwa Korsa satu keluarga besar rimbawan, memupuk kesetiakawanan, dan menanamkan ruh pengabdian kepada bangsa dan negara. Caranya adalah dengan tindakan-tindakan nyata. “Kita pikirkan, bagaimana hutan dapat berkontribusi bagi kesejahteraan masyarakat. Dalam hal ini, penyadaran kepada setiap individu sangat penting, bahwa masalah kehutanan bukan milik rimbawan atau orang kehutanan saja. Kerena manusia tidak akan bisa hidup tanpa lingkungan yang baik dan hutan yang lestari. Tapi lingkungan dan hutan bisa hidup sejahtera tanpa manusia,” ungkap Piter. Lebih jauh ia mengingatkan bahwa mitigasi yang kita lakukan hari ini semestinya bukan hanya untuk bencana, tetapi juga untuk menjaga kondisi lingkungan agar tetap seimbang. Seluruh rangkaian kegiatan terlaksana dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. (djr) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokasi dan Bersih Melayani

Cibodas, 16 Maret 2021 - Pembangunan Zona Intergritas (ZI) mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/ WBBM). Sebelum Permenpan RB tersebut diubah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menindaklanjuti melalui Instruksi Menteri LHK Nomor: Ins.1/Menlhk-Setjen/2015 tanggal 21 Oktober 2015 tentang Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dan berdasarkan Surat Inspektur Jenderal KLHK Nomor: S.13/Set/UM/WAS.3/1/2021 tanggal 7 Januari 2021 perihal Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) KLHK 2021 bahwa UPT wajib mendukung PMPRB melalui pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada tingkat Eselon I berdasarkan Perdirjen KSDAE Nomor: P.6/KSDAE/SET/KUM/9/2017 tentang Pedoman Evaluasi Kinerja Organisasi Satuan Kerja lingkup Ditjen KSDAE, bahwa setiap satuan kerja (satker) Ditjen KSDAE diminta melaporkan kepada Direktur Jenderal KSDAE hasil evaluasi kinerja organisasi dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju WBK/ WBBM setiap tanggal 31 Januari tahun berikutnya. Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (BBTNGGP) sejak tahun 2019 fokus mempersiapkan pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM secara konsisten dan berkelanjutan. Dalam rangka mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM serta bertepatan dengan Hari Rimbawan ke-38 dengan tema “Terus Berbakti di Tengah Pandemi untuk Lingkungan dan Hutan Lestari”, Selasa (16/03/2021) dalam acara Upacara Peringatan Hari Rimbawan ke-38 BBTNGGP telah digelar: Slogan dan logo WBK “Taman Nasional Gunung Gede Pangrango MaTul JaWa” yang artinya: TNGGP Malu Korupsi, Tulus Melayani, Jangan Terima Suap, dan Wajib Akuntabel. Selain peluncuran dan publikasi slogan dan logo WBK di Balai Besar TNGGP, juga telah ditetapkan 7 (tujuh) orang “Agen Perubahan” Lingkup Balai Besar TNGGP yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Kepala Balai Besar TNGGP Nomor: SK.150/BBTNGGP/TU.2/3/2021 tanggal 15 Maret 2021. “Agen Perubahan” ini sebagai katalis, penggerak perubahan, pemberi solusi, mediator, dan penghubung dengan tugas utama yaitu melakukan sosialisasi WBK kepada seluruh pegawai. Dalam menunjang pelaksanaan membangun ZI menuju WBK dan WBBM, Balai Besar TNGGP telah melaksanakan serangkaian program Observasi Terhadap Wilayah (OTW) ke setiap Resort PTN Wilayah secara periodik yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar beserta pejabat struktural dan staf yang terlibat. Dengan agenda kegiatan, yaitu: presentasi kepala Resort, internalisasi pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM, serta arahan dari Kepala Balai Besar TNGGP dengan selalu mengingatkan seluruh pegawai tentang “5 Prinsip Pengelolaan Ala TNGGP”, yaitu: Mewujudkan ZI menuju WBK dan WBBM di Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango bukan hal yang mudah, kami mengharapkan dukungan dari semua pihak dan seluruh pegawai Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, terutama personil yang telah ditunjuk dan ditetapkan menjadi Tim WBK. Sumber: Balai Besar KSDA TN Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Deklarasi Penyelamatan Taman Wisata Alam Sungai Dumai

Pekanbaru, 16 Maret 2021 - Bertepatan dengan Hari Bakti Rimbawan yang ke-38, 16 Maret 2021 Deklarasi Penyelamatan Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai dilakukan. Deklarasi ini hasil kerjasama Balai Besar KSDA Riau dengan Fauna & Flora International (FFI) Indonesia Programme di TWA Sungai Dumai. Setelah penandatanganan deklarasi oleh seluruh elemen yang hadir, acara dilanjutkan dengan pelepasliaran satwa burung di TWA Sungai Dumai sebanyak 125 ekor yang terdiri dari burung Kutilang, Balam, Perkutut, Tekukur dan Kacamata serta satu ekor satwa Trenggiling. Yang dilanjutkan dengan penanaman pohon secara simbolis sebanyak 20 pohon dari 200 bibit pohon yang disediakan. Delarasi juga dihadiri staf Ahli Walikota Dumai, Kejaksaan Negeri Kota Dumai, DPRD, Polres Dumai, Kodim Dumai, para Kepala dan pegawai UPT KemenLHK, Akademisi, Kesultanan Siak di kota Dumai, Lembaga Adat Melayu kota Dumai, NGO, Manggala Agni, Yayasan Pencinta Hewan Dumai dan Kelompok Pencinta Alam Kota Dumai. Sebagai informasi, TWA Sungai Dumai sebuah kawasan konservasi yang ada di jantung kota Dumai dan berada di bawah pengelolaan Balai Besar KSDA Riau, mempunyai peran penting bagi masyarakat kota Dumai, sumber air bersih, sumber udara bersih, dan obyek wisata yang dapat memajukan kesejahteraan masyarakat sekitarnya apabila dikelola secara optimal. Pemkot Dumai merencanakan normalisasi Sungai Dumai dan pembuatan embung di kawasan TWA Sungai Dumai untuk menampung air. Hal ini dilakukan dalam upaya penanganan banjir dan kebakaran hutan serta lahan di Kota Dumai serta menjaga kualitas air agar bermanfaat bagi masyarakat yang tentunya juga berfungsi bagi keseimbangan alam. Untuk realisasi hal tersebut, 3 Maret 2021 lalu, Pemkot Dumai telah mengadakan pembicaraan kerjasama dengan pihak Balai Besar KSDA Riau menyangkut hal tersebut. Diharapkan kedepannya kota Dumai dapat terhindar dari bencana banjir dan kebakaran. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBTN Teluk Cenderawasih Gelar Upacara Peringati Hari Bakti Rimbawan ke-38

Manokwari, 16 maret 2021 - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Rimbawan ke-38 yang dilaksanakan pada 16 Maret 2021 diisi dengan berbagai rangkaian kegiatan. Seluruh UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan lingkup wilayah Provinsi Papua Barat, Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Papua Barat, Fakultas Kehutanan Universitas Papua, dan Assosiasi Pengusaha Hutan Indonesia melaksanakan upacara di lapangan SMK Kehutanan Negeri Manokwari. Upacara dipimpin oleh inspektur upacara yakni Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Dr. Niko Tike, sekaligus mewakili Gubernur Papua Barat membacakan sambutan tertulis Menteri LHK. “Saya ingin mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada para rimbawan yang telah memberikan kinerja yang baik selama masa Pandemi Covid-19, dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan” Ucapnya. Dalam sambutannya, Niko menyampaikan harapan kepada para rimbawan untuk terus mempertahankan komitmen Provinsi Papua Barat sebagai Provinsi Pembangunan Berkelanjutan. Beliau juga menambahkan agar pengelolaan hutan harus dilaksanakan berdasarkan prinsip pengelolaan hutan secara lestari. Hendrik Runaweri selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua Barat, mengingatkan bahwa masa pandemi bukanlah alasan untuk tidak produktif, para rimbawan wajib berbakti sembari tertib protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, para rimbawan harus menjadi pelopor dalam menjaga hutan di Papua Barat sebagai benteng terakhir paru-paru dunia di Indonesia sehingga dapat bermanfaat untuk masyarakat, pemerintah daerah dan terutama untuk kehidupan yang akan datang. Mari kita bersama-sama menjaga hutan! Hutan terjaga, masyarakat sejahtera Sumber : BBTN Teluk Cenderawasih.
Baca Berita

Menengok Keanekaragaman Hayati di Suaka Margasatwa Kerumutan

Pekanbaru, 16 Maret 2021 – Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dilimpahi dengan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna yang terbentang di antara 2 (dua) kabupaten, yakni Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. Tim Inventarisasi Balai Besar KSDA Riau yang diketuai oleh Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Sdr. Usgiantoro, melakukan penggalian potensi pada bagian barat kawasan SM Kerumutan tersebut, yaitu di Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. (1 s.d 7/3/2021) Terdapat berbagai jenis flora dan fauna yang ditemukan, diantaranya yaitu Ramin, Rengas, Meranti dan Punak, sedangkan Fauna yang ditemukan yaitu Harimau Sumatera, Beruang Madu, Rusa, Kancil dan Babi hutan. Beberapa Fauna ditemukan melalui rambut, jejak, cakaran dan kotoran. Kawasan SM Kerumutan ditunjuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor Kep.13/3/1968 Tanggal 14 Maret 1968 tentang Penetapan Wilayah Hutan sebagai Suaka Alam di Daerah Provinsi Riau dengan luas ± 120.000 ha. Kawasan ini kemudian ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.4643/Menlhk-PKTL/KUH/2015 Tanggal 26 Oktober 2015 tentang Penetapan Kawasan Hutan Suaka Margasatwa Seluas 95.047,87 (sembilan puluh lima ribu empat puluh tujuh dan delapan puluh tujuh per seratus) Hektar di Kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau. Namun pada kawasan ini, kekayaan keanekaragaman hayati terancam kelestariannya oleh tangan jail manusia. Tim menjumpai beberapa ancaman seperti jerat satwa, penebangan liar dan potensi kebakaran walaupun tidak dalam jumlah yang signifikan. Mari kita jaga bersama kekayaan potensi flora fauna yang terdapat di kawasan konservasi dengan tidak melakukan perburuan satwa dan penebangan liar atau perambahan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Berita

BBKSDA Sumut Upacara Virtual Hari Bakti Rimbawan 2021

Medan, 16 Maret 2021. Meskipun masih dalam kondisi pandemi covid 19, namun semangat rimbawan lingkup Kementerian LHK, termasuk didalamnya Balai Besar KSDA Sumatera Utara, tidak pudar dalam memperingati Hari Bakti Rimbawan. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, rimbawan Balai Besar KSDA Sumatera Utara hadir dan mengikuti upacara secara virtual di ruang rapat, pada Selasa 16 Maret 2021. Terlihat hadir Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For., Kepala Bagian Tata Usaha Teguh Setiawan, S.Hut., MM., Kepala Bidang Teknis Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Sub Bagian Data, Evlap dan Kehumasan Andoko Hidayat, S.Hut., MP., Kepala Sub Bagian Umum Imelda Kamayanti Harahap, SH., Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L serta staf, dalam jumlah yang dibatasi sebanyak 20 orang. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dr. Ir. Siti Nurbaya, M.Sc. dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada rimbawan yang telah memberikan kinerja yang baik selama masa pendemi covid-19, dalam mendukung pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan yang berkelanjutan. Apresiasi juga ditujukan bagi semua rimbawan pekerja keras dalam kerja-kerja untuk upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hutan sosial, pekerjaan pemulihan lingkungan dengan penanaman pohon dan mangrove secara luas, rehabilitasi gambut, serta upaya-upaya perlindungan dan patroli hutan kawasan konservasi, penyelamatan satwa liar dan keanekaragaman hayati, usaha hutan lestari serta penegakan hukum, ujar Siti Nurbaya. Selanjutnya Siti Nurbaya mengingatkan rimbawan, di tahun 2021 ini ada beberapa kegatan yang masih memerlukan perhatian, antara lain : pertama, pemantapan perhutanan sosial sebagai basis pembangunan ekonomi rakyat, dengan bobot kegiatan berupa pemberian akses lahan, kesempatan usaha, dan fasilitasi yang terintegrasi, mendorong pada cara kerja produktif dan manajemen usaha atau bisnis rakyat. Kedua, pemulihan lingkungan secara sistematis dan masif, meluas, melembaga khususnya dengan merehabilitasi lahan gambut dan penanaman mangrove serta penanaman di lahan kritis di dalam dan di luar kawasan hutan. Ketiga, peningkatan penanganan bio-diversity dan kawasan konservasi secara keseluruhan yang akhir-akhir ini telah menjadi perhatian, baik pada dimensi bisnis ekowisata, juga dalam hal bio-prospecting terutama dalam upaya pemulihan koridor habitat jelajah satwa liar, khususnya di area-area konsesi. Keempat, peningkatan produktivitas dunia usaha dengan sistem multi usaha yang sangat penting dan menjadi semangat baru untuk hutan yang lebih produktif dan lestari, didukung litbang serta inovasi. Kelima, modernisasi kerja birokrasi dengan sistem dan penyederhanaan perijinan berusaha dan kegiatan bagi dunia usaha dan bagi masyarakat, didukung SDM profesional yang kuat. Keenam, membangun penataan kawasan dengan pengaturan peruntukan bagi masyarakat dan merampungkan tata batas kawasan serta pengukuhan kawasan untuk kepentingan segala dimensi penyelesaian permasalahan kehutanan termasuk dalam menjamin masyarakat dan dunia usaha, sebagai resolusi berbagai permasalahan. Ketujuh, membangun kesadaran bersama bahwa hutan dan lingkungan sangat penting untuk produktivitas bangsa dan untuk kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dijaga bersama, dilindungi serta dijaga untuk kesinambungan atau sustainable bagi generasi masa depan. Kedelapan, penerapan standard pengelolaan dan perlindungan lingkungan kegiatan berusaha dan kegiatan masyarakat, disertai pengawasan standar dan law enforcement dengan satu tujuan, yaitu menciptakan lingkungan hidup yang berkelanjutan. “Dengan tantangan dan kerja berat, besar serta kompleks itu, saya mengajak rimbawan untuk saatnya kita bahu membahu meskipun harus melalui medan yang berat, bencana yang tidak terduga, dan kompleksitas masalah. Semua itu harus dapat disikapi dengan semakin meningkatkan profesionalitas rimbawan dengan menginternalisasi sembilan nilai dasar rimbawan : jujur, tanggung jawab, disiplin, ikhlas, visioner, adil, peduli, kerjasama dan profesional,” ujar Siti Nurbaya. Peringatan Hari Bakti Rimbawan Tahun 2021, yang mengusung tema “Terus Berbakti di Tengah Pandemi Untuk Lingkungan dan Hutan Lestari”, meskipun dilaksanakan secara sederhana, namun tidak mengurangi maknanya. Harapan dan doa kita bersama, semoga tahun depan pandemi covid-19 segera berakhir, sehinga rimbawan dapat merayakan peringatan Hari Bakti Rimbawan lebih semarak lagi. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Balai TN Sebangau Inventarisasi Potensi Tumbuhan Obat

Kasongan, 12 Maret 2021 - Sebanyak 36 tumbuhan berhasil diidentifikasi khususnya tumbuhan yang dikenal masyarakat memiliki kegunaan sebagai obat-obatan tradisional. Kegiatan yang dilaksanakan pejabat fungsional PEH di Resort Muara Bulan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Kasongan pada tanggal 03-09 Maret 2021 ini merupakan bagian dari kegiatan inventarisasi potensi keanekaragaman hayati tinggi khususnya keanekaragaman tumbuhan yang ada di kawasan Taman Nasional (TN) Sebangau. Dedy Irawan, ketua pelaksana kegiatan, mengatakan "Dari hanya 10 Ha total plot pengamatan saja kita bisa menemukan 36 jenis tumbuhan berkhasiat obat yang berbeda. Hal ini membuktikan bahwa kawasan hutan yang lestari merupakan sumber obat-obatan penting yang mungkin menyimpan solusi banyak penyakit yang terjadi di seluruh dunia". Dia menambahkan bahwa masih banyak jenis tumbuhan yang belum diteliti dan diketahui khasiatnya baik secara medis maupun tradisional membuktikan pentingnya kegiatan inventarisasi potensi semacam ini dilakukan. Terlebih masih banyak kegunaan yang sudah dibuktikan masyarakat sekitar hutan secara tradisional namun belum dilakukan pembuktian secara klinis. "Celah kekosongan inilah yang perlu kita gali informasi dan dibuktikan secara klinis sehingga apa yang kita miliki dan kita lindungi di TN Sebangau dapat berguna bagi umat manusia di masa depan" tandasnya. Balai TN Sebangau melalui kegiatan inventarisasi potensi keanekaragaman hayati tinggi berkomitmen untuk terus berkontribusi aktif dalam upaya pengawetan dan perlindungan keanekaragaman hayati di kawasan hutan TN Sebangau. Sumber : Teguh Willy Nugroho - PEH Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah III Balai Taman Nasional Sebangau
Baca Berita

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Antara BKSDA Kalsel dengan PT PLN (Persero)

BANJARBARU, 10 MARET 2021 – Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE) tanggal 23 Oktober 2020 perihal Persetujuan Kerja Sama Penempatan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi SUTT 150 kV GI Trisakti-GI Seberang Barito di Kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Pulau Kembang a.n. PT PLN (Persero), Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan dan Penyaluran Kalimantan melakukan pertemuan di aula kantor PT PLN (Persero). Hadir pada kesempatan ini Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc., Kepala Sub Bag TU BKSDA Kalsel Suwandi, S.Hut., M.A, Kepala Seksi Konsevasi Wilayah II Banjarbaru yang diwakili oleh Cecep Budiarto, S.Hut., Kepala Resort TWA Pulau Kembang Suwandi, Koordinator Kerja Sama Franscisca SJM, S.H., M.Ling dan staf terkait. Pihak PT PLN (Persero) dihadiri oleh General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Dan Penyaluran Kalimantan Daniel Eliawardhana, Senior Manager SDM dan Umum Sujana, Manajer UPT Kalselteng Jamrotin, Senior Manager Transmisi yang diwakili oleh Muksin, Pejabat Pengendali K3L Erfan Julianto, dan staf terkait. Pertemuan yang dilakukan dalam rangka penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pembangunan Strategis yang Tidak Dapat Dielakkan Berupa Penempatan dan Pengoperasian Jaringan Transmisi SUTT 150 kV Gardu Induk Trisakti – Gardu Induk Seberang Barito Di Kawasan Taman Wisata Alam Pulau Kembang, Kabupaten Barito Kuala, Provinsi Kalimantan Selatan. Daniel Eliawardhana dalam sambutannya mengatakan, menyambut baik dan berterima kasih atas dilanjutkannya PKS dengan BKSDA Kalsel. PKS ini merupakan bagian penting peran PLN untuk lingkungan dan masyarakat sekitarnya. Dr. Mahrus dalam sambutannya menyampaikan, “Kami mengharapkan dengan adanya PKS ini dapat membantu meningkatkan efektivitas dan fungsi TWA Pulau Kembang menjadi lebih baik lagi, mengingat kawasan ini memiliki daya tarik selain keunikan satwanya namun juga sebagai wisata religi. Selain itu juga, diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar kawasan TWA.” Perjanjian kerja sama ini dilakukan untuk mengakomodir legalitas keberadaan jaringan transmisi di dalam TWA Pulau Kembang. Ruang lingkup kerja sama ini meliputi: Masa berlaku kerja sama ini selama 10 (sepuluh) tahun terhitung sejak ditandatangani dokumen PKS. (ryn) Salam Bekantan !!! Sumber & Dokumentasi : Francisca SJM, S.H., M.Ling (Staf Balai KSDA Kalsel)
Baca Berita

Pelepasliaran Elang Bondol di SM Pelaihari

Sabuhur, 9 Maret 2021 – Rangkaian peringatan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021 yang mengambil tema “Keberlanjutan Konservasi Alam untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan.” Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan melepasliarkan satu ekor burung Elang Bondol (Haliastur indus), di kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Pelaihari tepatnya yang masuk di wilayah Desa Sabuhur Kabupaten Tanah Laut. Pelepasliaran dilakukan langsung oleh Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc, didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Mirta Sari S. Hut dan selaku Kepala Resort SM. Pelaihari Akhmad Fauzan S. Hut beserta anggota tim dengan menempuh perjalanan melalui jalur darat dari Kantor Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari ke dalam kawasan konservasi Suaka Margasatwa Pelaihari dengan jarak tempuh ± 3 jam. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Dr. Mahrus menjelaskan pelepasliaran burung ini merupakan rangkaian peringatan HKAN 2021 yang bertujuan untuk menyampaikan pentingnya konservasi alam bagi kesejahteraan masyarakat, mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menyelamatkan ekosistem alam. Satwa yang dilepasliarkan tersebut merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat Desa Sebuhur. Burung Elang Bondol adalah jenis satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor :P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Sebelumnya satwa tersebut telah menjalani proses rehabilitasi di kandang transit BKSDA Kalimantan Selatan. Dr. Mahrus berharap agar kegiatan pelepasliaran satwa ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak memiliki dan memelihara satwa-satwa yang dilindungi secara ilegal dan biarkan mereka hidup di alam bebas. Dipilihnya kawasan konservasi Suaka Margasatwa Pelaihari sebagai tempat pelepasliaran karena di SM Pelaihari juga merupakan habitat dari burung Elang Bondol dan sekaligus sebagai upaya pengayaan genetik. Diharapkan satwa yang dilepasliarkan dapat berkembang biak dan keseimbangan di alam tetap terjaga. (ryn) Sumber : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Bersama BOBO, Tim WRU BBKSDA Sulsel Evakuasi Ular Di Kanal Pemukiman Warga

Makassar, 15 Maret 2021 – Tim WildLife Rescue Unit (WRU) Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) Bersama BOBO Animals, Polsek dan Warga setempat berhasil mengevakuasi Ular Sanca Kembang sepanjang 4 meter di Kanal Jalan Andi Djemma Mamajang Kota Makassar Sulawesi Selatan (Sabtu pagi (13/3/2021). Upaya evakuasi ular TIM WRU BBKSDA Sulsel bersama mitra dan warga berlangsung sekitar lima jam lantaran posisi ular yang berada di dalam air. Diakui Agung Chandra Permana, Owner dari Bobo Animals Pethouse yang turut dalam proses penangkapan ular itu, dirinya bersama warga sekitar dan BBKSDA, selama lima jam berupaya menangkap ular tersebut. “Iya benar, ditangkapnya sampai lima jam. Dikarenakan ularnya di air di kanal, jadi sangat membutuhkan waktu,” kata Agung Chandra. Agung menyebut jika ular yang ditangkap itu merupakan ular jenis Pyton Reticulatus (Sanca Batik), dengan panjang sekitar 4 meter dan berat mencapai 15 kilogram. Dirinya menduga ular liar tersebut hanyut terbawa banjir., Bobo animals sendiri merupakan mitra BBKSDA Sulsel yang sering melakukan penyerahan ular dari hasil resque yang ditemukan di pemukiman warga. Ular yang tertangkap lantas dibawa BBKSDA Sulsel untuk dilepas lagi di habitatnya. Ketua WRU BBKSDA Sulsel, Muhammad Rasul, menyebut jika pihaknya mengevakuasi ular Piton ke Transit Cage BBKSDA Sulsel pada pukul 10.30 Wita. Untuk selanjutnya dilakukan pelepasliaran di alam. “Ular piton tersebut kami evakuasi ke Transit Cage BBKSDA Sulsel untuk selanjutnya persiapan pelepasliaran di alam. Umumnya pelepasliaran dilakukan dalam lokasi kawasan hutan konservasi dan atau hutan lindung yang jauh dari rumah penduduk,” terangnya. Muhammad Rasul menambahkan, terdapat sejumlah lokasi yang dijadikan tempat pelepasliaran hewan liar. Seperti di Cagar Alam Paruhumpenai, Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung atau pun Taman Burung Ko’mara. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Ir.Thomas Nifinluri, M.SC dalam keterangan “Terimakasih kepada Bobo Animal dan pihak terkait sehingga evakuasi ini berjalan lancer meski memakan waktu hingga 5 jam. Sinergitas pihak terkait dan masyarakat dengan Tim Wildlife Recue dimasa sekarang sangat perlu ditingkatkan dimana konflik satwa dengan masyarakat kerap terjadi di musim penghujan ini, terutama satwa ular” pungkas Thomas. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas - Murniaty, S.Hut
Baca Berita

Terus Berbakti Ditengah Pandemi Untuk Lingkungan dan Hutan Lestari

Kendari, 14 Maret 2021. Memperingati hari bakti rimbawan ke 38 gabungan UPTD KLHK Sulawesi Tenggara dan Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara mengadakan kegiatan penanaman pohon di Kebun Raya Nanga-Nanga Kendari (14/3/21). Hari Bakti Rimbawan ke 38 di pusatkan di Kebun Raya Nanga Nanga ditandai dengan penanaman pohon di sekitar areal kebun raya Nanga Nanga Kendari. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Tenggara (BKSDA Sultra) Sakrianto Djawie mengatakan Kegiatan Hari Bakti Rimbawan tahun ini dilakukan tidak seperti tahun tahun yang lalu dimana banyak kegiatan, tahun ini diperingati secara hikmat ditengah masa Pandemi covid 19, tanpa mengurangi jiwa dan Korsa kita sebagai rimbawan untuk terus berkarya dalam mengelola sumber daya alam khusunya hutan. Rimbawan merupakan ujung tombak dalam mengelola, menjaga dan memelihara hutan. Ditengah masa pendemi ini tidak menyulutkan semangat kita dalam bekerja dan berkarya untuk hutan yang lestari, pungkasnya. Sumber : Balai KSDA Sulawesi Tenggara

Menampilkan 2.481–2.496 dari 11.141 publikasi