Minggu, 17 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Peringati Hari Kehati Internasional 2021, Balai TN Kutai - PLN Tanam 2021 Mangrove

Bontang, 22 Mei 2021. Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional yang jatuh pada tanggal 22 Mei, Balai Taman Nasional (TN) Kutai bekerjasama dengan PT. PLN (Persero) melakukan penanaman mangrove sebanyak 2021 pohon Mangrove di Bontang Mangrove Park. Kegiatan ini juga dalam rangka road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021 yang diperingati setiap tanggal 10 Agustus. Kepala Balai TN Kutai, dalam sambutannya menyampaikan tema Peringatan Hari Keanekaragaman Hayati Internasional Tahun 2021 : We're part of the solution #ForNature" atau "Kami adalah bagian dari solusi #ForNature". Kepala Balai TN Kutai mengajak seluruh masyarakat untuk mengambil bagian dalam upaya melestarikan keanekaragaman hayati. Demikian pula dengan sambutan Kepala cabang PLN Kota Bontang , PT. PLN (Persero) berkomitmen untuk mengembangkan usaha melalui teknologi yang berwawasan lingkungan. Secara resmi acara dibuka oleh Ibu Wakil Walikota (Wawali) Bontang. Wawali Kota Bontang menyampaikan apresiasi atas inisiatif melakukan penanaman pohon. Kegiatan penanaman merupakan upaya melestarikan alam Kota Bontang dan mendukung upaya pemerintah Kota Bontang dalam pencegahan banjir. Acara yang diikuti sekitar 120 personil yang berasal dari staf Balai TN Kutai, PT.PLN (Persero), jajaran Pemkot Bontang, Kelompok Tani Lestari Indah, laskar Taman Nasional Kutai, dan STIPER Kutai Timur dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol covid 19. Selamat Hari Keanekaragaman Hayati. Ayo ke Taman Nasional. Sumber : Balai Taman Nasional Kutai
Baca Berita

Kebijakan Penangkaran Rusa, BBKSDA Sulsel Sosialisasi di UDIKLAT PLN Makassar

Makassar, Kamis, 20 Mei 2021 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) melaksanakan kegiatan sosialisasi kebijakan penangkaran rusa di UDIKLAT PLN Makassar, 19 Mei 2021. Rangkaian kegiatan meliputi: pembukaan, sambutan Manajer UDIKLAT PLN Makassar, sambutan Kepala BBKSDA Sulsel, Pemaparan Kebijakan Penangkaran Rusa, Diskusi, Rekomendasi, Penyerahan Cinderamata (Buku Wisata Intelektual dan Patung Miniatur Rusa), penutup dan orientasi lapangan kandang rusa PLN. Dalam sambutannya Manajer Unit Diklat PLN Makassar menyampaikan “Untuk kemajuan bangsa hubungan kedinasan antar instansi pemerintahan harus saling bersinergi, PLN dalam hal ini akan tetap menjaga konservasi sumberdaya alam yang ada, tugas kita beriringan. Masing-masing dari kita punya tupoksi yang sama dalam meningkatkan keterampilan masyarakat dan menjaga alamnya” jelas Irwan Darwin. “Rusa timor di UDIKLAT PLN telah ada sejak tahun 1988 dengan jumlah populasi yang terus bertambah, saat ini kira-kira ada 20-an ekor. Kami sangat senang teman-teman dari BBKSDA datang untuk memberi pencerahan kepada kami terkait bagaimana proses perizinan dan pengelolaan penangkaran Rusa yang baik dan benar”. Tambah Irwan Darwin. Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Thomas Nifinuri dalam sambutannya menyampaikan “Terimakasih atas respon dan komunikasi positif yang telah terjalin dengan UDIKLAT PLN. BBKSDA Sulawesi Selatan. BBKSDA Sulsel telah menjalin kerjasama dalam program penangkaran Rusa di Sulawesi Selatan melalui forum Sahabat Rusa antara lain dengan PT. Pertamina melalui program penangkaran Rusa rakyat di Taman Buru (TB) Komara (Talaparusi) dana CSR 100juta/tahun, PT. Semen Tonasa dalam rangka peningkatan nilai proper dikembangkan penangkaran Rusa totol, PT. Vale pengembangan penangkaran rusa. Serta Balai Rehabilitasi BNN Badokka terkait Nature Healing bagi para pecandu narkoba dengan berinteraksi dengan Rusa dan pemandian air panas Lejja” terang Thomas. “Kondisi lingkungan UDIKLAT PLN sangat mendukung sehingga membuat rusa merasa Happy, untuk selanjutnya tim teknis kami akan eksplore dan observasi lebih jauh bagaimana kondisi Rusanya serta rekomendasi pengelolaan selanjutnya terutama manajemen pakan dan kandangnya.” Tambah Thomas. Sebagai informasi, sosialisasi dihadiri Manajer UDIKLAT PLN Irwan Darwin beserta jajaran, Lurah, Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Mawang Kec.Sombaopu Kab.Gowa, Kepala BBKSDA Sulsel, Kepala Bidang KSDA Wil 2, Kepala Seksi P2, Kasubag PRK, Kepala SKW 3 dan 4 serta Tim Humas BBKSDA SULSEL. Kegiatan ditutup dengan penyerahan cinderamata buku Wisata Intelektual karya Dirjen KSDAE Ir.Wiratno,M.Sc dan miniatur Rusa Timor serta orientasi lapangan.(awan/Humas) Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Video & Foto : Hamka, S.Hut Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas - Murniaty, S.Hut Call-Center : +62 811-4600-883
Baca Berita

Peduli Kelestarian Satwa Liar, Warga Serahkan Kura-kura ke BBKSDA Sumatera Utara

Medan, 19 Mei 2021. Masih dalam suasana Idul Fitri 1442 H, Sigit Azhari Nasution, warga jln. Medan Area Selatan gang Pahlawan, Medan, menyambangi kantor Balai Besar KSDA Sumatera Utara, pada Senin 17 Mei 2021 guna menyerahkan 1 ekor Kura-kura Pipi Putih (Siebenrockiella crassicollis). Dalam keterangannya kepada petugas, satwa yang tidak dilindungi ini diperolehnya di tempat kerjanya di salah satu kafe, pada Senin 10 Mei 2021. Beberapa hari memelihara satwa tersebut, Sigit mencari informasi tentang institusi atau lembaga yang bergerak di bidang konservasi satwa liar. Melalui temannya diperoleh informasi tentang Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah mendapatkan informasi tersebut, Sigit kemudian menyambangi dan menyerahkan satwa tersebut kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Setelah diterima, kura-kura ini akan dilepasliarkan kembali ke habitatnya. Harapannya kedepan setelah dilepasliar satwa ini mampu bertahan hidup dan berkembang biak secara alami. Sumber : Ani, SP. - Polhut Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Bersama Para Pihak, BBKSDA Riau Mitigasi Konflik Satwa Liar Gajah Sumatera

Pekanbaru, 19 Mei 2021 - Beberapa hari terakhir ini mitigasi konflik satwa liar Gajah sumatera dilakukan Tim Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar KSDA Riau di Desa Lebuh Lurus, Pasar Inuman dan Desa Koto Inuman, Kec. Inuman, Kab. Kuantan Singingi. Petugas Resort Kerumutan Selatan yang terdiri dari bapak M. Putrapper, Zulkifli, Rison dan Pebry Erlangga bersama TNI, Polri, Kasi Trantib Kec. Inuman, Kades, masyarakat Desa Koto Inuman, Pasar Inuman dan Desa Lebuh Lurus bahu membahu melakukan mitigasi pada Senin, 17 Mei 2021. Tim melakukan koordinasi dengan Camat Inuman dan Kades serta diskusi untuk tindak lanjut penggiringin satwa tersebut. Tim, Camat dan Kades ketiga Desa sepakat untuk melakukan penggiringin satwa secara bersama-sama. Untuk pengamanan pelaksanaan penggiringin Camat kemudian berkoordinasi dengan TNI/Polri. Sebelum melakukan penggiringin,Tim memberi arahan dan petunjuk tekhnis agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan dan menentukan arah penggiringin satwa Gajah liar tersebut. Dalam pelaksanaannya, Tim selalu melakukan diskusi dan evaluasi bersama tokoh masyarakat, aparat desa, aparat keamanan dan masyarakat. Semua sepakat untuk melakukan penggiringan secara bersama sama dan melarang masyarakat yang trauma terhadap satwa Gajah liar untuk tidak ikut dalam penggiringan. Sampai saat ini Tim gabungan secara bersama bahu membahu untuk penyelesaian mitigasi konflik satwa Gajah liar dan manusia. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Sinergikan Upaya Penegakan Hukum terkait Peredaran Tumbuhan Satwa Liar

Yogyakarta, 11 Mei 2021 - Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di DIY cukup tinggi. Hal tersebut didukung oleh letak DIY sebagai pintu keluar masuk peredaran yang strategis, keberadaan stasiun, terminal dan bandar udara serta banyaknya pasar-pasar satwa yang mengakomodir minat masyarakat untuk mengoleksi satwa sekaligus sebagai tempat terjadinya transaksi jual beli satwa. Pada perkembangannya, peredaran satwa liar dilindungi melebar melalui media sosial dan mengalami peningkatan kasus yang signifikan. Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar yang semakin meningkat perlu upaya penanggulangan yang melibatkan para pihak terkait. Sejalan dengan tujuan tersebut, Balai KSDA Yogyakarta menyelenggarakan Rakor Pengendalian Peredaran TSL Hari Selasa (11/05/21). Bertempat di Hotel Ros In, rakor dibuka secara langsung oleh Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno, M.Sc. Turut hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Ditjen KSDAE dan 68 peserta rakor yang berasal dari unsur aparat penegak hukum (Kepolisian Resort, Kejaksaan negeri dan Pengadilan Negeri) lingkup DIY, mitra terkait Mitra terkait peredaran TSL (Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, PT Angkasa Pura I Yogyakarta, PT KAI DAOP VI Yogyakarta, Terminal Bus Giwangan dan UPT Dinas Pasar PASTY), UPT Ditjen KSDAE (Balai Besar/Balai KSDA Papua Barat, Riau, Jawa barat, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Bengkulu), dan Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Jawa Bali Nusa Tenggara. Narasumber dalam kegiatan ini berasal dari Direktorat KKH Kementerian LHK, Ditreskrimsus Polda DIY, Kejaksaan Tinggi Yogyakarta, dan UPT Ditjen KSDAE (Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai Besar KSDA Riau, Balai KSDA Kalimantan Barat dan Balai KSDA Yogyakarta). Materi pemaparan yang disampaikan narasumber difokuskan pada upaya pengendalian peredaran TSL yang disesuaikan dengan tugas fungsi masing-masing instansi terkait. Dalam arahan pembukaannya Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan bahwa telah disusun peta jalur perburuan dan peredaran ilegal satwa Indonesia. “Kita telah menyusun peta jalur perburuan dan peredaran ilegal satwa di Indonesia yang meliputi satwa mamalia, satwa laut, reptil dan burung. Pemetaan jalur tersebut digunakan untuk mendukung fungsi pengawasan dan pengendalian peredaran TSL secara illegal yang dikemudian hari diharapkan kasus peredaran TSL Illegal dapat ditekan hingga seminimal mungkin.” Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi dalam kesempatan rakor ini menyampaikan mengenai Pengawasan Peredaran TSL di DIY. Dalam paparannya, M. Wahyudi menyampaikan mengenai beberapa poin pemicu perdagangan dan peredaran TSL di Yogyakarta. “Dari hasil pengawasan di lapangan yang dilaksanakan oleh personil BKSDA Yogyakarta dilaporkan bahwa beberapa faktor yang menjadi pemicu perdagangan dan peredaran TSL ini antara lain: adanya permintaan pasar untuk konsumsi, hiasan/souvenir, obat-obatan, peliharaan dan status sosial; kebutuhan ekonomi dan rendahnya kepedulian dalam berkonservasi tumbuhan dan satwa liar/kelestarian alam.” jelas M. Wahyudi. Di samping sebagai upaya mencari solusi penyelesaian bersama, melalui Rakor Pengendalian Peredaran TSL ini juga disampaikan pengalaman penyelesaian permasalahan peredaran satwa liar dari tiga region UPT Ditjen KSDAE yang meliputi region Sumatera, Papua dan Kalimantan. Rakor dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi dan dikemas dengan konsep diskusi terbuka yang memberikan ruang lebih longgar bagi peserta untuk menyatukan presepsi dan mengeksplor langkah-langkah penyelesaian kasus peredaran TSL. Rumusan yang dihasilkan dalam pertemuan ini selanjutnya akan menjadi komitmen bersama yang akan diimplementasikan dalam upaya pengendalian peredaran TSL di Indonesia. Pada pelaksanaan rakor ini, Dirjen KSDAE menyerahkan piagam penghargaan kepada Ditreskrimsus dan Ditpolairud Polda DIY, serta Kejaksaan Tinggi Yogyakarta atas kerjasamanya dalam penegakkan hukum di bidang peredaran TSL di wilayah DIY. Sumber: Balai KSDA Yogyakarta
Baca Berita

Upaya Penyelamatan Kali Ketiga Satwa Dilindungi oleh Petugas Balai TN Matalawa

Waingapu, 8 Mei 2021. Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) melakukan pelepasliaran burung Perkici orange (Trichoglossus capistratus) di Blok Hutan Langgaliru, Resort Kambatawundut. Pelepasliaran dilakukan Agus Kusumanegara dan Eka Yanuar Pribadi selaku Pengendali Eksositem Hutan serta disaksikan petugas Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Lewa (Kristoforus, Otniel May, Tommy, Apolos, dan Samuel). Sembilan ekor burung yang dilepaskan merupakan hasil sitaan 3 bulan lalu yang telah melalui proses pemulihan di kandang transit Balai TN Matalawa. Total burung hasil sitaan adalah 96 ekor dan 87 ekor diantaranya telah dilepaskan sesaat setelah dilakukan penyitaan 3 bulan lalu. Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman MM mengapresiasi keberhasilan teman-teman PEH dalam upaya pemulihan kondisi burung-burung ini, sehingga burung-burung tersebut sehat dan dapat kembali hidup di habitat aslinya. Kepala Balai juga menyatakan bahwa upaya perlindungan akan terus dilakukan dari segala gangguan baik akibat perburuan, perdagangan maupun kebakaran. Diperlukan kesadaran kolektif tidak hanya dari petugas TN, melainkan juga kesadaran masyarakat akan pentingnya biodiversitas kunci Pulau Sumba sebagai identitas dan kebanggaan Pulau Sumba. Kepala Balai mengajak masyarakat banyak untuk sama-sama menjaga kelestarian Keanekaragaman hayati terutama jenis-jenis burung yang dilindungi yang ada di Pulau Sumba . Sumber : Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti Teks : Agus Kusumanegara Photo : Yongki D Assan
Baca Berita

Kisah Abu Anak Desa Jinato, Sang Penyelamat Penyu Hijau

Desa Jinato - Kabupaten Kepulauan Selayar, 10 Mei 2021 - Seorang anak bernama Abu dari Desa Jinato menyelamatkan Penyu Hijau (Chelonia mydas) dari lilitan jaring bekas nelayan. Sekitar pukul 13.30 WITA (10/05/21) anak bernama Abu menyerahkan seekor penyu hijau kepada petugas Resort Lantigiang, Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Penyu hijau ini ditemukan di pantai selatan Pulau Jinato dalam keadaan terlilit limbah jaring yang hanyut. Dia lalu membebaskan penyu tersebut dari lilitan jaring dan kemudian bergegas menuju ke Pos Jaga Resort Lantigiang untuk menyerahkan penyu tersebut kepada petugas. Petugas kemudian menindaklanjuti serahan tersebut dengan memeriksa kondisi kesehatan penyu dan mengumpulkan data-data yang diperlukan. Penyu hijau (Chelonia mydas) remaja ini memiliki panjang karapas 24 cm dan lebar 21 cm, dengan corak karapas yang khas dan warna cokelat kehijauan. Pada karapasnya ditemukan teritip (Balanus sp) yang melekat. Petugas lalu membersihkan teritip tersebut. Setelah dipastikan tidak ada luka dan penyu dalam kondisi sehat, petugas kemudian melepasliarkan penyu tersebut di pantai timur Pulau Jinato. Kesadaran sejak dini dan tindakan penyelamatan penyu oleh Abu semakin membuka harapan dan optimisme terhadap upaya konservasi di Taman Nasional Taka Bonerate. Selain itu, hal ini juga menjadi bukti bahwa upaya internalisasi nilai-nilai konservasi yang dilakukan oleh petugas Balai Taman Nasional Taka Bonerate di tingkat tapak mulai membuahkan hasil. Hal ini tentunya menambah energi positif yang lebih besar lagi bagi Balai Taman Nasional Taka Bonerate sebagai pengelola kawasan. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate Teks: Dadang Hermawan, A.Md (POLHUT) Foto: Qalbi Anshar (PPNPN) Editor: Khoirul Anam (PEH)
Baca Berita

Forest Healing, Gubernur Jambi Kunjungi TN Kerinci Seblat

Sungai Penuh, 9 Mei 2021. Ibu Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si., selaku Pj. Gubernur Jambi beserta rombongan melakukan kunjungan kerja lapangan ke Kabupaten Sarolangun, Kerinci, Merangin dan Bungo pada Minggu, 9 Mei 2021. Dalam kunjungannya, Ibu Gubernur beserta rombongan menyempatkan diri mengunjungi Danau Kaco, salah satu objek wisata alam Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang terletak di Desa Lempur Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci. Kunjungan didahului dengan penjelasan mengenai sejarah Tugu Perjuangan yang di sebut juga sebagai Benteng Depati Parbo oleh Forum Lima Danau pada pintu gerbang objek wisata Danau Kaco. Kemudian dilanjutkan dengan tracking sepanjang lebih kurang 6 km menyusuri Hutan Adat dan kawasan hutan TNKS menuju Danau Kaco. Sepanjang perjalanan rombongan disuguhi dengan keanekaragam flora dan fauna khas hutan tropis alam Sumatera, sungguh merupakan kegiatan "forest healing" yang menyehatkan pada masa pandemi COVID saat ini. Dalam kesempatan tersebut Gubernur Jambi menyampaikan bahwa perjalanannya kali ini sangat menyenangkan, dengan pemandangan birunya Danau Kaco memang sangat indah. Beliau beserta pemerintah provinsi Jambi akan terus mendorong perkembangan dan mempromosikan kegiatan pariwisata alam termasuk objek wisata yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan illegal di dalam kawasan hutan seperti perambahan hutan harus diselesaikan dengan bijak dan dicari solusi konkritnya. Sebagai informasi, kunjungan Gubernur Jambi ini didampingi oleh Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi dan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kerinci bersama Kepala OPD Provinsi Jambi serta Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I, Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat - Teguh Ismail, Kabid Wil. I Balai Besar TN Kerinci Seblat - Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Peran Petugas BKSDA Jakarta Pada Kasus Penyeludupan Burung Dilindungi Oleh Seorang Pilot

Jakarta, 8 Mei 2021. Peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di sekitar Jabodetabek sangatlah tinggi, hal ini dikarenakan Jakarta merupakan sebagai pintu keluar/masuk peredaran yang sangat strategis. Salah satu pintu keluar/masuk tumbuhan dan satwa liar dari dan satu provinsi menjadi sangatlah penting dalam hal pengawasannya. Untuk mencegah peredaran tumbuhan dan satwa liar yang semakin meningkat perlu upaya penanggulangan yang melibatkan para pihak terkait. Sejalan dengan tujuan tersebut, Balai KSDA Jakarta sebelumnya sudah melakukan koordinasi yang baik dengan Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma untuk penindakan dan penegakan hukum terkait perdagangan ilegal satwa yang dilindungi. Dalam hal ini petugas Resort Jakarta Timur yang berada pada Seksi Konservasi Wilayah I lingkup BKSDA Jakarta sudah menjalin baik terkait pengawasan peredaran tumbuhan dan satwa liar. Dalam melaksanakan tugasnya petugas melaksanakan kegiatan patroli maupun koordinasi yang baik dengan pihak pengelola Bandara Udara Halim Perdanakusuma. Hasil kerjasama yang baik antar pihak maka diketahui informasi dari Satuan Polisi Militer (POM) terkait adanya pengiriman ratusan burung dari Sentani Papua ke Jakarta melalui Bandara Halim Perdanakusuma. Untuk penanganan kasus yang baik petugas BKSDA Jakarta meneruskan laporan tersebut kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra). Dan saat ini telah menetapkan AS (50) pilot salah satu perusahaan penerbangan swasta di Indonesia, sebagai tersangka dengan barang bukti 180 burung yang dilindungi dan sudah diserahkan serta diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur. Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih matikawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor. Selama proses penangan kasus tersebut petugas BKSDA Jakarta selalu mendampingi Penyidik Balai Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK Wilayah Jabalnusra yang ikut dalam pelaksanaannya. Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, mengatakan bahwa Penyidik KLHK saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait penyelundupan dengan Trigana Air. “Disamping AS kami menyakini ada pelaku lainnya yang terlibat. Dalam kasus ini ada dugaan keterlibatan Oknum TNI. Proses penegakan hukum terhadap oknum TNI dilakukan POM AU dan POM AD" tambah Muhammad Nur. Para pelaku diduga melanggar Pasal 40 Jo. Pasal 21 Ayat 2 Huruf a Undang-Undang No 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman pidana penjara maksimum 5 tahun dan denda maksimum Rp 100 juta Sumber: Balai KSDA Jakarta
Baca Berita

Upayakan Penyelamatan Satwa Langka Lutung Sentarum, Balai Besar TaNa Bentarum Gandeng IPB University

Jakarta, 7 Mei 2021. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) melaksanakan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor di Ruang Rapat Dirjen KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 8, Jakarta sebagai upaya penyelamatan satwa langka Lutung Sentarum (Presbytis Chrysomelas sp cruciger) yang meliputi studi Bioekologi hingga test DNA hingga menyusun Strategi dan Rencana Aksi Lutung Sentarum, kerjasama ini akan berjalan kurang lebih 4 tahun. Dirjen KSDAE Bapak Wiratno turut memberikan arahan dan menyaksikan pelaksanaan penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan mendukung pelaksanaan PKS. "Perjanjian Kerja Sama ini merupakan tonggak bersejarah untuk mendapatkan data terkait Lutung Sentarum, sehingga kita dapat mengetahui satwa tersebut dilindungi atau tidak, studi uji DNA diharapkan keluarannya adalah spesies baru yang berbeda dari Malaysia dan Brunei" ungkap Wiratno Upaya penyelamatan ini juga bagian dari mewujudkan pembangunan berkelanjutan dalam konsep Cagar Biosfer Betung Kerihun Danau Sentarum Kapuas Hulu dimana tahun ini juga merupakan memperingati 50 tahun Man and Biosphere (MAB). Penandatangan PKS dilakukan oleh Bpk Ir. Arief Mahmud, M.Si. atas nama Balai Besar TaNa Bentarum dan Bpk Dr. Ir. Naresworo Nugroho, MS. atas nama Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Institut Pertanian Bogor University. Selain Perjanjian Kerja Sama, telah ditandantangani juga dokumen Rencana Pelaksanaan Program (RPP) dan Rencana Kegiatan Tahunan (RKT) dari Perjanjian Kerja Sama tersebut sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang akan dilakukan. "Kami mengharapkan di Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS) dibangun lokasi untuk Monitoring Center agar data tetap bisa terupdate terus menerus, dan dapat meningkatkan status konservasi Lutung Sentarum" pungkas Puspa Kusuma Dewi sebagai Direktur Program TFCA Kalimantan. Acara ini dilaksanakan secara offline maupun online, yang diikuti sebanyak kurang lebih 50 peserta yang terdiri dari UPT KSDAE, IPB, TFCA, mahasiswa dan para penggiat primata. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

23 Ekor Satwa Translokasi Dilepasliarkan di Bissoloro dan TWA Nanggala III

Makassar, 7 Mei 2021 – Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) telah melepasliarakan 23 Ekor satwa translokasi dari Surabaya pada Rabu, 5 Mei 2021. Lokasi pelepasliaran ke 23 Ekor ini dilakukan di Desa Bissoloro Kabupaten Takalar dan TWA Nanggala III di Palopo. Proses pelepasliaran satwa dilakukan setelah habituasi di kendang transit dan kondisi satwa telah dinyatakan sehat oleh dokter hewan Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) BBKSDA Sulsel, tentunya Selama proses pelepasan Tim tetap menerapkan protokol Covid-19. Eko Yuwono selalu ketua Tim WRU pelepasan satwa bersama Tim Resort melaksanakan pelepasan ke-24 satwa tersebut di tiga lokasi dengan baik dan lancar. “Terimakasih kepada Tim Pelepasan dan Tim Resor serta mitra Polhut atas kerjasamanya kita bisa melakukan pelepasan di lokasi yang baik dan cocok dengan satwa yang hendak dilepas tentunya jauh dari pemukiman masyarakat” ucap Eko. “ Total sawa yang tim kami lepaskan sebanyak 23 ekor dari total 25 ekor satwa tranlokasi yang kami terima. 2 ekor lagi yaitu jenis elang paria masih kami habituasi di kendang transit untuk belajar terbang" tambah Eko. Adapun rincian jenis satwa dan lokasi pelepasliaran sebagai berikut : Sementara itu Kepala Balai Besar KSDA Sulsel, Ir. Thomas Nifinluri,M.Sc mengucapkan terimakasi kepada tim WRU BBKSDA yang bekerja sesuai SOP dalam pelepasan ke-23 Satwa tersebut. “Terimakasih kepada Tim WRU BBKSDA, Tim Resort Takalar, Resort Nanggala III serta para mitra kami yang ikut membantu proses pelepasan satwa berjalan lancar dan tanpa kendala. Semoga mereka bisa tetap sehat dan melanjutkan proses ekologis di Alam Liar” tutup Thomas. (Awan/Humas) Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Video & Foto : Hamka, S.Hut Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas - Murniaty, S.Hut Call-Center : +62 811-4600-883
Baca Berita

Penyelamatan Burung Endemik Sumba Terdampak Badai Seroja oleh Petugas Balai TN Matalawa

Waingapu 7 Mei 2021. Bertempat di kantor Balai Taman Nasional Manupeu Tanah Daru dan Laiwangi Wanggameti (TN Matalawa) telah dilakukan penyerahan burung Julang Sumba (Rhyticeros everitti) ke Kantor Balai. Burung berjenis kelamin jantan sebanyak 1 ekor ini dibawa oleh Kepala Resort Wudipandak dan tim (Suyatno, Soleh dan Deni) setelah sebelumnya diserahkan dari masyarakat Desa Watubokul atas nama Agus Katauhi Melip ke Kantor Resort Wudipandak. Berdasarkan pengakuan dari orang yang menemukan bahwa burung ini ditemukan dalam kondisi terjatuh di tanah dan tak mampu untuk terbang. Lokasi ditemukannya burung ini berada pada Blok Hutan Wara, Resort Wudipandak, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Lewa. Kuat dugaan bahwa jatuhnya burung tersebut akibat tertimpa ranting yang rubuh saat terjadi bencana siklon tropis seroja awal April lalu. Kondisi burung tersebut saat ini dalam kondisi kurang sehat dan nampak sedikit tertekan selama perjalanan dari Tabundung ke Waingapu. Sebagai langkah awal penanganannya, burung ini akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan rehabilitasi hingga kondisinya kembali pulih dan siap untuk dilepasliarkan. Julang Sumba merupakan salah satu jenis burung endemik yang hidup di Pulau Sumba. Di kawasan TN Matalawa sendiri jumlahnya kurang lebih tercatat 103 ekor berdasarkan data monitoring populasi yang dilakukan pada tahun 2020. Kepala Balai TN Matalawa, Ir. Memen Suparman, MM mengatakan bahwa, Balai TN Matalawa yang dibantu oleh tim PEH akan berupaya untuk pemulihan kondisi kesehatan burung tersebut sehingga dapat dilepasliarkan lagi ke Habitat alamnya. Sumber: Balai Taman Nasional Manupeu Tanahdaru dan Laiwangi Wanggameti Teks: Agus Kusumanegara Foto: Resort Wudipandak
Baca Berita

Seorang Pemburu Liar di Way Kambas Serahkan Senjatanya

Labuhan Ratu, 6 Mei 2021 - Supangat, salah seorang pemburu liar yang selama ini melakukan pekerjaan sampingan sebagai pemburu rusa, sore ini di hadapan Plt. Kepala Balai TN. Way Kambas, Amri, SH. M. Hum., menyatakan untuk berhenti sebagai pemburu dan menyerahkan senjatanya. Penyerahan senjata pemburu ini juga disaksikan oleh Kapolsek Labuhan Ratu, Camat Labuhan Ratu, Para Kepala Desa sekecamatan Labuhan Ratu. Penyerahan senjata ini dilakukan oleh Supangat saat mengikuti kegiatan Sosialisasi Pengendalian Penggunaan Senapan Angin Untuk Mendukung Konservasi Hutan dan Satwa Dilindungi di TN. Way Kambas (TNWK). Sosialisasi ini dilakukan oleh Balai TNWK bersama dengan para mitra Balai TNWK (AlerT, PILI, WCS-IP dan YABI) dan dihadiri oleh Camat Labuhan Ratu, Kapolsek Labuhan Ratu, Koramil Labuhan Ratu, Kades sekecamatan Labuhan Ratu serta diikuti oleh masyarakat desa penyangga se kecamatan Labuhan Ratu. Peserta yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini mayoritas berprofesi sebagai mantan dan para pemburu liar yanga ada di sekitar kawasan TNWK. Kapolsek Labuhan Ratu, Iptu Peri Setiawan, menyatakan bahwa penggunaan senapan angin tidak dilarang, sepanjang penggunaannya benar. Penggunaan senapan angin sudah diatur oleh undang-undang dan ada spesifikasinya, tidak dimodifikasi sendiri dan tidak digunakan untuk berburu. Senapan angin diperbolehkan hanya untuk kepentingan olahraga bukan untuk berburu dan bisa mendapatkan ijin. “Kami siap memfasilitasi untuk mendapatkan ijin dari Perbakin bagi masyarakat yang berniat memiliki senapan angin dan penggunaannyapun hanya untuk olah raga bukan untuk Berburu di dalam kawasan TNWK” jelas Kapolsek kepada peserta yang hadir. Dalam acara diskusi, beberapa masyarakat siap berhenti melakukan kegiatan ilegal, mereka berjanji tidak akan lagi berburu ataupun memasang jerat di dalam kawasan TNWK. Selama ini mereka melakukan kegiatan ilegal ini untuk memenuhi ekonomi mereka. Gatot misalnya, selama ini masuk hutan memasang jerat dan cari ikan hanya untuk memenuhi kebutuhan ekonominya, “Bapak Kepala Balai dan pak Kapolsek yang saya hormati, mohon maaf jika selama ini saya dan beberapa kawan saya masuk hutan, kami ini tidak punya keahlihan, tidak punya usaha, ladang juga tidak punya dan hanya masuk hutan yang bisa kami lakukan. Kami siap berhenti untuk masuk hutan tapi bagaimana dengan ekonomi saya sehari-hari, mohon Bapak kepala Balai dan bapakKapolsek dapat memberikan solusi kepada kami” terang Gatot. Begitu juga dengan Supangat, Supangat mengakui, untuk melakukan perburuan semisal menjangan atau rusa dirinya menggunakan senapan angin yang sudah dimodifikasi dengan menggunakan amunisi timah buatan dengan kaliber 5,5 mm. Pengalaman Supangat, senapan angin modifikasi miliknya bisa melumpuhkan menjangan dengan jarak bidik 20 meter. "dalam jarak 20 meter senapan angin milik saya ini bisa merobohkan menjangan pak, tetapi saya juga berburu tidak setiap hari" jelas Supangat kepada Kapolsek. Dirinya mengaku melakukan kegiatan ilegal dalam hutan bukan karena hobi, melainkan untuk kebutuhan hidup, yakni dengan cara berburu menjangan dan hasil buruan akan dijual kepada pemesan. Namun mulai malam ini (kamis, 6 Mei 2021) dirinya berjanji tidak akan melakukan kegiatan ilegal di dalam hutan, dan bukti yang ditunjukan yaitu Supangat telah menyerahkan senapan angin modifikasi kepada pihak Balai TNWK yang disaksikan oleh Kapolsek Labuhan Ratu. Sementara itu Kepala Balai TNWK, Amri berjanji, akan memberikan solusi apa yang diharapkan warga penyangga. Tentunya yang tidak memiliki pekerjaan tetap. “TNWK bersama dengan para mitra akan berusaha untuk mencarikan solusi terbaik bagi rekan-rekan masyarakat penyangga” jelas Kepala Balai. Masyarakat bisa berusaha dengan tanpak merusak di dalam kawasan TNWK, masyarakat bisa sebagai pelaku usaha wisata di zona pemanfaatan yang ada. “Semoga pandemi ini segera berlalu dan kunjungan wisata ke TN. Way Kambas meningkat lagi dan tentu masyarakat akan dapat manfaat dari kegiatan wisata yang ada di TNWK” imbuh Kepala Balai. Bagi masyarakat yang tidak berusaha di wisata, TNWK bersama para mitra dan Pemerintah daerah Lamtim akan mencarikan modal usaha seperti peternakan bebek, ayam, kambing dan sejenis nya dengan tujuannya untuk membantu perekonomian warga penyangga. Artinya solusi untuk mengangkat ekonomi warga penyangga banyak celahnya jika kita bekerja bersama-sama. Namun masyarakat yang masuk hutan berburu karena hobi tidak akan ada toleransi. Terkait dengan kegiatan sosialisasi ini, Kapolsek Labuhan Ratu, memberikan pengarahan dengan cara humanis, dan kebijakan penuh yakni warga yang masih menyimpan senapan angin modifikasi agar di serahkan secara sukarela. "Jka kalian menyerahkan secara sukarela, maka kami tidak akan memproses secara hukum, justru pihak Balai TNWK akan memberikan reward kepada kalian," ungkap Kapolsek Labuhanratu. Kedepan Iptu Feri Setiawan akan memerintahkan anggota Babinkamtibmas agar mensosialisasikan kepada warga desa penyangga untuk menyerahkan senapan angin modifikasi kepada Polisi. "Saya akan tegaskan kepada anggota Babin kami unuk memberikan pemahaman kepada warga terkait kepemilikan senapan angin modifikasi," pungkasnya. Kegiatan Sosialisasi ini diakhiri dengan Buka puasa bersama dan puluhan warga desa penyangga yang memiliki catatan kegiatan ilegal dalam hutan telah menandatangani kesepakatan yang isinya tidak akan melakukan perburuan lagi di dalam kawasan TNWK agar kelestarian kawasan dan kesejahteraan masyarakat terwujud. Sumber: Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Taman Nasional Gunung Palung Kembali Menjadi Rumah Bagi Orangutan

Kayong Utara, 4 Mei 2021 - Taman Nasional Gunung Palung (TANAGUPA) kembali menerima seekor orangutan jantan liar dewasa hasil penyelamatan bersama antara Tim Wildlife Rescue Unit (WRU) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, Yayasan IAR Indonesia, Yayasan Palung dan Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Penjalaan. Upaya penyelamatan dan translokasi tersebut dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang keberadaan orangotan yang terjebak di kebun warga di Desa Penjalaan, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat. Orang Utan yang diberi nama “Jala” tersebut, akhirnya dipindahkan atau ditranslokasi ke kawasan hutan Taman Nasional Gunung Palung tepatnya di wilayah Resort Batu Barat, Desa Batu Barat, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara. Dimana kawasan tersebut berdasarkan hasil survei dan kajian kelayakan habitat, memiliki tingkat keamanan yang tinggi, jauh dari pemukiman dan memiliki tumbuhan pakan yang melimpah serta kerapatan individu orangutan yang masih rendah. “Kegiatan translokasi orangutan ke Taman Nasional Gunung Palung selama tahun 2021 merupakan upaya yang kedua kalinya, dimana sebelumnya pada bulan April 2021 telah dilakukan pula pemindahan seekor orangutan jantan liar dewasa ke lokasi kami. Kami akan tetap memonitor pergerakan orangutan tersebut selama berada di kawasan Gunung Palung dan memastikan dapat hidup aman, baik dan sehat” ujar M. Ari Wibawanto, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Palung. Sementara itu Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Drh. Indra Exploitasia, M.Si, menyatakan bahwa “Upaya upaya yang terbaik telah dilakukan oleh pemerintah untuk menjamin keberlangsungan hidup orang utan, saat ini pemerintah telah menetapkan beberapa areal di luar kawasan hutan sebagai kantong kantong baru bagi habitat orangutan, yang diharapkan dengan adanya kantong kantong baru tersebut dapat menjaga keberlangsungan hidup dan keberadaan satwa endemik Indonesia ini”. Sumber : Balai Taman Nasional Gunung Palung Narahubung : Kepala Balai TN Gunung Palung - Ari Wibawanto (081320973109) Penanggung Jawab Berita : Kepala Biro Humas Kementerian LHK - Nunu Anugrah (081281331247)
Baca Berita

Bantuan Ekonomi Masyarakat Untuk Budidaya Nanas dan Lele

Pekanbaru, 7 Mei 2021 - Kelompok masyarakat sekitar Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai menerima bantuan ekonomi masyarakat dari Balai Besar KSDA Riau (BBKSDA Riau) di ruang rapat harimau kantor BBKSDA Riau pada Selasa 4 Mei 2021. Bentuk bantuan ekonomi yang diberikan dengan modal usaha masing masing kelompok sebesar Rp. 50.000.000,- sebagai modal budidaya nanas dan budidaya lele. Kelompok masyarakat yang menerima bantuan ekonomi merupakan kelompok masyarakat yang berdampingan dengan TWA Sungai Dumai. Kelompok tersebut adalah Kelompok Tani Hutan (KTH) Meranti Sejahtera, Kel. Mundam, Kec. Medang Kampai dan KT AL Misbah, Kel.Jaya Mukti, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai. Diharapkan dengan adanya modal bantuan ekonomi tersebut, masyarakat di sekitar kawasan dapat meningkatkan perekonomiannya dan masyarakat yang menerima bantuan dapat berkontribusi terhadap perlindungan kawasan, perlindungan satwa liar dan pencegahan kebakaran hutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Resort Kerumutan Selatan BBKSDA Riau Temukan Barang Bukti Kayu Olahan

Pekanbaru, 7 Mei 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) Balai Besar KSDA Riau kembali mengamankan kayu yang diduga hasil illegal logging dari kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan dalam kegiatan pengamanan kawasan dan pencegahan karhutla di Desa Rantau Bakung, Kec. Rengat Barat, Kab.Indragiri Hulu (04/05/21). Tim menemukan kayu olahan yang diikat di pinggir sungai sebanyak 23 rakit (sekitar 11 meter kubik) dengan panjang 5 meter saat Tim melakukan penyisiran di pinggiran sungai Batang Rengat, namun sayang Tim tidak menjumpai pelaku. Diduga pelaku illegal logging telah mengetahui kedatangan Tim ke lokasi tersebut. Kemudian kayu olahan diamankan dan diangkut ke kantor Bidang Wil I menggunakan mobil truk sebagai barang bukti. Sebagai informasi, awalnya terdapat informasi dari masyarakat bahwa ada dugaan warga yang akan mengeluarkan kayu hasil illegal logging di sungai Batang Rengat, Desa Rantau Bakung. Karena itu, Tim segera berangkat dan masuk ke lokasi melalui PT. Tesso Indah yang merupakan salah satu pintu gerbang menuju kawasan SM. Kerumutan Selatan ke untuk menggali informasi dari berbagai sumber. Tim juga melakukan penyisiran kanal-kanal/parit yang mengarah ke kawasan SM. Kerumutan Selatan karena diduga digunakan oleh pelaku illegal logging untuk akses mengeluarkan kayu olahan chainsaw baik dari kawasan penyangga maupun dari dalam kawasan SM. Kerumutan Selatan. Sosialisasi juga dilakukan kepada masyarakat yang dijumpai di jalan koridor PT. Tesso Indah agar tidak melakukan penebangan liar dan perambahan serta membakar hutan di sekitar dan di dalam kawasan SM Kerumutan Selatan. Hubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 08137474981 bila menyaksikan perusakan hutan yang dilakukan segelintir oknum tidak bertanggungjawab. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.369–2.384 dari 11.141 publikasi