Minggu, 17 Mei 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Rusak Kawasan TN Kerinci Seblat, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap

Padang, 8 Juni 2021. Saat ini Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) sebagai pengelola Kawasan Konservasi terus menghadapi ancaman dalam berbagai bentuk, baik illegal logging, perambahan dan perburuan. Telah banyak upaya yang dilakukan dalam mengurangi ancaman tersebut, salah satunya dengan melibatkan masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional. Tetapi upaya tersebut belum bisa menghentikan aktifitas ilegal masyarakat ke dalam kawasan TNKS. Kepala Balai Besar TNKS (Ir. Pratono Puroso) melalui Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Sumatera Barat (Ahmad Darwis) menjelaskan” Upaya mempertahankan kelestarian kawasan TNKS salah satu tujuan utamanya adalah untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan terhadap masyarakat luas seperti banjir bandang, penegakkan hukum adalah upaya terakhir yang harus kami lakukan”. Pada Tanggal 2 sampai dengan tanggal 4 Juni 2021 Balai Besar TNKS bersama-sama dengan Balai Gakkum Wilayah Sumatera, dan Polda Sumatera Barat telah melakukan penangkapan terhadap 4 orang masyarakat Nagari Lubuk Gadang Selatan, Kecamatan Sangir sebagai upaya untuk menghentikan aktifitas pengrusakan kawasan TNKS. Dari 4 (empat) orang pelaku tersebut, satu diantaranya merupakan aktor utama yang menggerakan masyarakat setempat. Selain itu tim berhasil menemukan barang bukti beberapa unit mesin gergaji rantai (chain saw), kenderaan roda dua dan alat-alat lain yang diduga dipergunakan untuk merusak kawasan hutan TNKS. Lokasi yang dirambah berada di Zona Rimba yg merupakan jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan yang telah diresmikan oleh Pemda Solok Selatan. Sebelum penangkapan tersebut, pihak TNKS telah melakukan tindakan persuasif dengan mendatangi pelaku, memberikan pemahaman dan peringatan agar masyarakat segera menghentikan aktifitas illegal tersebut, serta memasang papan larangan di lokasi. Akan tetapi upaya tersebut tidak diindahkan pelaku, malah aktifitas perambahan yang dilakukan semakin meningkat. Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat (Ahmad Darwis) yang memimpin tim gabungan menjelaskan bahwa semua hasil operasi baik pelaku dan barang bukti telah diserahkan ke Penyidik Gakkum untuk proses lebih lanjut. Kegiatan operasi tersebut mendapat dukungan dari masyarakat setempat. Operasi penghentian pengrusakan kawasan TNKS ini juga didukung oleh UNDP dengan Sumatran Tiger Project dan Flora Fauna Internasional (FFI). Berdasarkan hasil kamera jebak sebelum aktifitas pengrusakan dilakukan, di lokasi tersebut banyak terekam jenis2 satwa yang dilindungi undang-undang. Balai Besar TNKS memberikan apresiasi kepada Gakkum Wilayah Sumatera dan Polda Sumbar yang selama ini terus mendukung upaya penghentian aktifitas pengrusakan TNKS. Semoga kerjasama ini tetap berjalan untuk menjaga kelestarian kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat 1. Ahmad Darwis, Kepala BPTN Wilayah II Sumatera Barat, Balai Besar TN Kerinci Seblat 2. Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat
Baca Berita

Pulihkan Ekosistem Kawasan, BBKSDA Sumut Tandatangani PKS Dengan KTH Tanjung Harapan

Paluh Kurau, 9 Juni 2021. Untuk yang keenam kalinya, Balai Besar KSDA Sumatera Utara menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemulihan ekosistem dengan kelompok tani hutan (KTH) yang berada di sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa Karang Gading Langkat Timur Laut. Kali ini dengan KTH Tanjung Harapan di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang pada Selasa, 8 Juni 2021. Penandatanganan PKS ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor : S.412/KSDAE/KK/KSA.1/5/2021 tanggal 18 Mei 2021 perihal Arahan dan Persetujuan Kerja Sama Kemitraan Konservasi Dalam Rangka Pemulihan Ekosistem antara Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan KTH Tanjung Harapan Desa Paluh Kurau di Kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut. Kepala Balai Besar KSDA Sumaera Utara, Dr. Ir. Hotmauli Sianturi, M.Sc.For. dalam arahannya menyampaikan, bahwa tujuan dari PKS ini adalah memulihkan ekosistem yang rusak secara bertahap mendekati kondisi ekosistem aslinya, peningkatan peranserta masyarakat dalam perlindungan dan pelestarian, serta peningkatan ekonomi masyarakat. “Ruang lingkup kegiatan PKS ini adalah pemulihan ekosistem yang terdegradasi, pengamanan kawasan dalam areal kemitraan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta melakukan perlindungan mangrove dengan prinsip Wanamina/silvofishery,” ujar Hotmauli. Lebih lanjut Hotmauli menjelaskan, bahwa areal kegiatan kemitraan konservasi dilaksanakan di Blok Rehabilitasi Kawasan SM. Karang Gading dan Langkat Timur Laut seluas ± 91,25 Ha, untuk jangka waktu 10 tahun terhitung sejak ditandatanganinya PKS. Sambutan dari Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang yang disampaikan Kepala Dinas Perikanan, Ir. Syarifah Alwiyah, M.MA. dan Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup, Elinasari Nasution, pada intinya memberi apresiasi dan menyambut baik kerjasama yang dilakukan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara dengan KTH Tanjung Harapan, ini sebagai bentuk kerjsasama anatara pemerintah dengan masyarakat yang bahu membahu melestarikan sumber daya alam untuk generasi yang akan datang. Kepala Desa Paluh Kurau, Selamat, dan juga Ketua KTH Tanjung Harapan, Syahrial Husda, menyampaikan terima kasih kepada Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang memberi kesempatan untuk melakukan kerjasama, serta berjanji akan sungguh-sungguh untuk merealisasikannya dan ikut bertanggung jawab dalam menjaga kawasan SM. Karang Gading. Penandatanganan PKS ini disaksikan Kepala Dinas Perikanan Deli Serdang, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Deli Serdang, perwakilan Camat Hamparan Perak, Babinsa Kecamatan Hamparan Perak serta pejabat lingkup Balai Besar KSDA Sumatera Utara diantaranya : Kepala Bagian Tata Usaha Teguh Setiawan, S.Hut., MM., Kepala Bidang Teknis Ir. Irzal Azhar, M.Si., Kepala Bidang Konservasi Wilayah I Kabanjahe Mustafa Imran Lubis, SP., Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Stabat Herbert BP. Aritonang, S.Sos., MH, Kepala Sub Bagian Program dan Kerjasama Elvina Rosinta Dewi, S.Hut., M.I.L. dan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan dan Pengawetan Amenson Girsang, SP. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Kelahiran Jatabara di TN Kelimutu

Ende, 9 Juni 2021. Berdekatan dengan Hari Lingkungan Hidup (5/6) dan Hari Pancasila kemarin (1/6) terdapat sebuah kabar gembira dengan terpantaunya kelahiran anak Elang Flores (Nisaetus floris) di Site Pemantauan Hutan Adat Oetoseso di Desa Wolojita Penyangga Taman Nasional (TN) Kelimutu. Anak Elang Flores ini diperkirakan telah berumur sekitar 3 bulan dan mungkin dalam dua bulan kedepan anak elang ini akan mulai belajar terbang. Elang Flores yang biasa disebut Jatabara oleh masyarakat sekitar selalu dijaga kelestariannya oleh masyarakat Wolojita karena mereka percaya dengan menjaga Elang dan Hutan Adat Ostoseso serta habitatnya maka mereka juga akan mendapat berkat yang berlimpah. Pemantauan satwa langka dan habitatnya ini dilakukan oleh Kelompok "Jata Bara" kelompok masyarakat binaan Resort Wolojita yang pelantikannya dilakukan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) KSDAE pada tahun 2019 bersamaan dengan Workshop Elang Flores di Ende. Mereka melakukan penjagaan, pengamatan dan survei bersama petugas Balai TN Kelimutu maupun Balai Litbang KLHK NTT yang menjadi pembimbingnya. Sebagai informasi, Elang Flores adalah burung pemangsa endemik di wilayah Nusa Tenggara yang statusnya kritis atau terancam punah (critically endangered/CE) menurut Badan Konservasi Dunia IUCN (International Union for Conservation of Nature). Terbanglah tinggi Elang Flores dan tetaplah lestari di Bumi Pancasila. Sumber : Balai Taman Nasional Kelimutu
Baca Berita

471 Telur Penyu Berhasil Diamankan Oleh Tim Balai Taman Nasional Manusela

Sasarata, 9 Juni 2021. Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Wahai Balai Taman Nasional Manusela telah berhasil mengamankan 471 telur penyu dari 5 lubang peneluran yang berbeda di pesisir pantai Resort Sasarata (02/05/2021). Pengamanan telur-telur penyu tersebut dilakukan Tim Monitoring Habitat Penyu yang bekerja selama 10 hari menyisir pantai berpasir di Resort Sasarata. Monitoring ini difokuskan untuk mengamankan telur-telur tersebut dari ancamam predator maupun para nelayan pengambil telur penyu, sekaligus menyiapkan penetasan semi alami. Dari sekitar 471 telur penyu yang diamankan, telah teridentifikasi bahwa 377 butir telur berasal dari penyu sisik dan sisanya sebanyak 94 butir telur berasal dari penyu hijau. Penyu merupakan salah satu satwa peraiaran yang mendapatkan prioritas untuk dilindungi. Selain menjadi penyeimbang ekosistem, satwa ini menjadi indikator kesehatan lingkungan. Penyu akan kembali ke lokasi asal untuk bertelur, dengan demikian bilamana telur-telur penyu ini di kemudian hari menetas dan pergi menuju laut, maka kelak tukik-tukiknya akan kembali untuk bertelur di tempat ini. Ancaman nyata penyu di pesisir pantai Sasarata TN Manusela selama ini adalah soa soa (biawak) dan manusia. Sumber : Balai Taman Nasional Manusela
Baca Berita

Bupati Lampung Timur canangkan "Lampung Timur Menanam"

Sukadana, 7 Juni 2021 - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo hari ini (senin, 7/7/2021) di Islamic Center Sukadana mencanangkan gerakan "Lampung Timur Menanam". Kegiatan ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Lampung Timur dan juga Plt. Kepala Balai TNWK beserta jajarannya. Dawam mengatakan bumi merupakan satu-satunya tempat yang dihuni oleh manusia. Pertumbuhan penduduk dan pembangunan ekonomi yang terus berlangsung membuat ekosistem di bumi mendekati titik kritis. "Alam memiliki esensi sebagai penjaga keseimbangan antara kepentingan manusia dan makhluk hidup lainnya di dunia. Fungsi itu dapat tercapai apabila kawasan di darat dan laut tetap terjaga kelestariannya", ujarnya. Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dapat dijadikan momen untuk kegiatan menanam pohon, menghijaukan alam dan lingkungan, merubah pola konsumsi, membersihkan sungai dan pantai, serta berbagai aktivitas positif, dalam menjaga dan merawat lingkungan. "Ke depan kegitan ini dapat dilaksanakan secara berkesinambungan dan berkelanjutan," tambahnya. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Amri, SH. M. Hum mengatakan kegiatan ini menjadi hal yang positif untuk menjaga kelestarian lingkungan disekitar kita. "Saat ini hutan-hutan sudah banyak yang terkikis sehingga penghijaun sudah mulai berkurang, padahal hal tersebut sangat penting demi keberlanjutan ekosistem lingkungan," katanya. Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Timur, Tohir Hanafi mengatakan gerakan "Lampung Timur Menanam" diharapkan memerikan banyak manfaat pada masa mendatang. "Jumlah pohon yang ditanam pada hari ini 100 pohon. Komunitas masyarakat bisa menanam di lingkungan masing-masing karena stok bibit pohon masih tersedia," katanya. Sumber : Balai TN Way Kambas
Baca Berita

KLHK dan Komunitas Ciliwung Depok Lepasliarkan Tiga Individu Berang-Berang Di Sungai Ciliwung

Depok, 6 Juni 2021. Pada tanggal 5 Juni 2021, bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama-sama dengan Komunitas Ciliwung Depok melepasliarkan 3 (tiga) individu berang-berang cakar kecil (Aonyx cinereus) di Sungai Ciliwung, tepatnya di Jembatan Grand Depok City, Kota Depok, Jawa Barat. Ketiga individu berang-berang jantan yang dilepasliarkan tersebut masing-masing diberi nama Tegal (8 tahun), Alur (7 tahun), dan Onyx (5 tahun) merupakan hasil penyerahan masyarakat secara sukarela ke Balai KSDA DKI Jakarta. Ketiga individu karnivora tersebut kemudian menjalani serangkaian proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur yang dikelola Balai KSDA DKI Jakarta selama lebih dari 1 tahun. Sampai akhirnya dinyatakan sehat dan siap untuk dilepasliarkan. Sungai Ciliwung dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena sungai yang memiliki panjang 120 KM ini merupakan habitat yang cocok bagi berang-berang yang memang menyukai kawasan basah yang mempunyai banyak air, khususnya aliran sungai dan juga pinggir pantai. Sungai Ciliwung, khususnya yang melewati Kota Depok, vegetasinya masih bagus dengan berbagai jenis tegakan pohon seperti loa, sukun, beringin, benda, dan jenis bambu. Hal terpenting adalah bahwa Sungai Ciliwung masih memberikan daya dukung yang cukup memadai untuk keberlangsungan hidup berang-berang karena ketersediaan pakan berupa ikan masih cukup berlimpah. Untuk diketahui, Pemerintah, sejak diterbitkannya Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, belum memasukkan berang-berang cakar kecil sebagai salah satu satwa dilindungi. Status dilindungi juga belum tercantum di dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SEKJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Namun demikian, The IUCN (International Union for Conservation of Nature) Red List of Threatened Species mengkategorikan berang-berang cakar kecil ke dalam kelompok vulnerable atau rentan karena kecenderungan populasinya di alam semakin berkurang. Selain degradasi habitat yang masih berlangsung, perburuan liar juga menjadi faktor penyebab menurunnya populasi jenis berang-berang ini. Pelepasliaran satwa tersebut dilakukan secara langsung oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati-Ditjen KSDAE, Indra Eksploitasia, disaksikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Jawa Barat, Ammy Nurwati, Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Karyadi, Ketua Komunitas Ciliwung Depok, beserta undangan lainnya yang berasal dari berbagai instansi, baik pusat, daerah, maupun LSM. Pelepasliaran berang-berang cakar kecil ini sebagai penyeimbang ekosistem alami sungai Ciliwung dan diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebebasan bagi satwa liar tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Jawa Barat Kontak lebih lanjut: Balai BBKSDA Jawa Barat - Kantor BBKSDA Jawa Barat Jl. Gedebage Bandung, Telp : 022 - 7535107 Himawan Sasongko (081228673757) Halu Oleo (081395931949)
Baca Berita

Berkeliaran dan Merusak, BBKSDA Riau Evakuasi Monyet Serahan Warga

Pekanbaru, 7 Juni 2021 - Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan 1 ekor satwa Monyet/Beruk (Macaca nemestrina) di Desa Petai, Kec. Singingi Hilir, Kab.Kuansing pada Sabtu, 5 Juni 2021. Satwa tersebut merupakan penyerahan warga Desa Petai (bapak Risurupika). Berdasarkan keterangan yang bersangkutan,satwa tersebut awalnya sering berkeliaran di pemukiman warga dan merusak kandang ternak serta memakan telur ayam. Oleh karena itu, pak Risurupika membuat perangkap untuk menangkap Beruk yang diletakkan di belakang rumahnya dan akhirnya menjelang sore, Beruk telah masuk perangkap. Kemudian yang bersangkutan melaporkan hal tersebut kepada Resort Bukit Rimbang, Balai Besar KSDA Riau di desa Petai untuk diserahkan. Hasil identifikasi, Beruk berjenis kelamin betina, dengan umur kurang lebih 25 s.d. 30 tahun, kondisi sehat dan agresif. Petugas Resort juga tak lupa memberikan arahan dan himbauan kepada warga untuk kedepannya agar selalu berkomunikasi dengan Balai Besar KSDA Riau terlebih dahulu dalam penanganan satwa dan tetap tidak anarkis terhadap satwa liar. Setelah dipastikan bahwa satwa dalam kondisi sehat/lincah dan tidak ditemukan luka luka atau cacat maka Tim membawa satwa tersebut untuk di lepasliarkan ke habitatnya yang lebih representatif dan aman dari keberadaan masyarakat. Evakuasi dan pelepasliaran satwa disaksikan langsung oleh bapak Risurupika. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Konflik Satwa Liar Gajah Sumatera Dengan Manusia Kembali Terjadi

Pekanbaru, 7 Juni 2021 - Penanganan konflik satwa liar Gajah sumatera kembali dilakukan oleh Tim Balai Besar KSDA Riau pada Sabtu, 5 Juni 2021. Kali ini Tim Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas melakukan penanganan di Kelurahan Rantau Panjang, Kec. Rumbai, Kota Pekanbaru berdasarkan laporan dari warga (Pak Napit) bahwa ada kawanan Gajah liar di sekitar kebun dan pemukiman di Kelurahan Rantau Panjang. Setelah berkoordinasi dan melakukan pengecekan di lokasi dijumpai tanaman kelapa sawit dan tanaman Aren warga yang dirusak kawanan Gajah liar tersebut. Segera Tim bersama beberapa warga berupaya melakukan pengusiran terhadap kawanan Gajah liar agar menjauh dari kebun dan pemukiman warga. Tim bersama warga juga memasang api unggun di lokasi gangguan. Sampai dengan saat ini Tim bersama warga masih melakukan penjagaan di sekitar lokasi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Bersama Para Pihak Lepasliarkan Satwa

Pekanbaru, 7 Juni 2021 - Balai Besar KSDA Riau bersama komunitas Cinta Satwa Riau dan tokoh masyarakat Buluh Cina pada Jumat, 4 Juni 2021 melakukan pelepasliaran satwa liar ke kawasan konservasi yang merupakan habitatnya. Pelepasliaran ini untuk mengembalikan satwa liar ke habitatnya sekaligus untuk memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang jatuh pada tanggal 5 Juni serta merupakan rangkaian kegiatan Road to HKAN (Hari Konservasi Alam Nasional) Tahun 2021. Jumlah satwa liar yang dilepasliarkan sebanyak 33 ekor dengan berbagai jenis yaitu Kukang (Nycticebus coucang), Burung Tiung mas (Gracula religiosa), Kura kura Kaki Gajah (Manouria emys), Labi-labi (Dogania subplana) yang masing – masing berjumlah 1 ekor hasil penyerahan warga, Kura kura Ambon (Cuora amboinensis) berjumlah 28 ekor yang berasal dari hasil penyerahan masyarakat dan komunitas Cinta Satwa Riau serta Burung Tangkaruli (Dendrocitta cinerascent) dari Krimsus Polda Riau. Setelah pelepasliaran Kepala Balai Besar KSDA Riau bersama para pihak kemudian menandatangani Berita Acara Pelepasliaran. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Suharyono menyampaikan ucapan terima kasih atas penyerahan yang dilakukan oleh berbagai pihak. Hal ini merupakan salah satu kepedulian kita terhadap alam. Mengembalikan satwa ke habitatnya di alam bebas di mana seharusnya mereka berada. Beliau sangat optimis, bahwa ke depannya akan lebih banyak masyarakat yang peduli terhadap kelestarian satwa dan lingkungannya dengan adanya kerjasama dan sosialisasi dari berbagai pihak. Kepada masyarakat yang akan melakukan penyerahan dan pengaduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat melapor ke Call Center Balai Besar KSDA Riau dengan Nomor 0813 7474 2981. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kedua Kalinya, Bunga Bangkai Mekar Bertepatan dengan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Siiru-biru, 8 Juni 2021. Untuk kedua kalinya bunga bangkai (Amorpophallus titanum) mekar bertepatan dengan peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia di Desa Namo Suro Baru, Kecamatan Sibiru biru, Kabupaten Deli Serdang. Setelah tahun lalu, tahun ini juga bunga bangkai mekar sempurna pada Sabtu, 5 Juni 2021 tepat pukul 20.30 WIB. Pengamatan bunga bangkai ini sudah dimulai oleh anggota Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Wisata Alam Ras Namo Suro Baru (WARAS NASUBA), Sastra Milala, satu bulan lalu sejak tumbuhnya calon bunga. Sebelum mekar tanggal 5 Juni 2021, bunga ini juga telah mekar pada tanggal 13 Mei 2021 yang lalu. Bunga bangkai yang mekar pada tanggal 5 Juni 2021 tingginya mencapai 130 cm, dengan lebar bunga saat mekar 127 cm dan tinggi tongkol (spadix) 150 cm. Pokdarwis WARAS NASUBA berdiri sejak awal Juli 2020 dan menjadi binaan Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama Dinas Kepemudaan, Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Deli Serdang dalam pengembangan wisata terutama wisata edukasi Konservasi Bunga Bangkai. Bunga bangkai mengilhami sekaligus menjadi logo Pokdarwis WARAS NASUBA dalam pengembangan wisata yang berkelanjutan. Pada kunjungan Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara yang diwakili Kepala Bidang Teknis Ir Irzal Azhar, M.Si., didampingi Staf Ida Marni dan Samuel Siahaan, SP. ke lokasi, Minggu 6 Juni 2021, sangat mengapresiasi kepedulian Pokdarwis dalam menjaga kelestarian habitat bunga bangkai dengan adanya tanda pembatas yang dipasang beserta poster himbauan berupa larangan agar tidak mengganggu bungka bangkai. Dalam kunjungan tersebut, Kabid Teknis disambut Ketua Pokdariws WARAS NASUBA, Eron Tarigan didampinggi Anggota Pokdariws lainya, memberi semangat untuk berkarya dan berbuat dalam pengembangan wisata khususnya dalam upaya konservasi bunga bangkai. Kunjungan Tim Balai Besar KSDA Sumatera Utara di lokasi mekarnya bunga bangkai Sumber : Samuel Siahaan - PEH Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BBKSDA Riau Evakuasi dan Lepasliarkan Kucing Hutan dari Warga Duri

Pekanbaru, 7 Juni 2021 - Tim Resort Duri Balai Besar KSDA Riau menindaklanjuti laporan dari personil Our Nature Indonesia (ONI) Duri, bahwa akan ada penyerahan satwa dilindungi Kucing Hutan (Prionailurus bengalensis) yang ditemukan pak Putra warga di jalan Tegal Sari, komplek Perumahan Tamsn Anggrek, Duri pada Selasa, 1 Juni 2021. Berdasarkan informasi pak Putra, seekor Kucing hutan datang ke pekarangan rumah tetangganya. Karena tetangga tersebut kaget dan berteriak, akhirnya beliau langsung menangkap Kucing hutan tersebut dan memasukkannya ke dalam kandang. Kemudian satwa dibawa ke pos security komplek dan diamankan di rumah salah seorang warga. Berbekal informasi tersebut, Tim kemudian menjemput dan menerima penyerahan satwa Kucing hutan dan tak lupa Tim memberikan sosialisasi terkait satwa yang dilindungi. Setelah memastikan bahwa Kucing hutan tersebut sehat dan siap dilepasliarkan, maka pada hari Kamis, 3 Juni 2021, Tim Resort Duri beserta Yayasan ONI melakukan pelepasliaran ke habitatnya yaitu sebuah kawasan konservasi yang berada di Duri. Terima kasih banyak untuk Yayasan ONI, pak Putra dan warga Duri atas kesadarannya. Semoga apa yang kalian lakukan dapat menjadi contoh teladan bagi banyak orang. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Sumut dan Kejari Pematangsiantar Musnahkan 7,5 kg Sisik Trenggiling

Medan, 4 Juni 2021. Kejaksaan Negeri Pematangsiantar melakukan pemusnahan terhadap barang bukti (BB) perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) di halaman kantor Kejari Pematangsiantar, pada Rabu 2 Juni 2021. Kepala Seksi Barang Bukti Kejari Pematangsiantar, Fatah Chotib Uddin SH MKn, menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap sejak bulan Desember 2020 hingga Mei 2021, yaitu sebanyak 126 perkara, terdiri dari narkotika jenis ganja, jenis shabu-shabu dan extase. Selain itu, turut dimusnahkan 7,5 Kg sisik trenggiling dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Propinsi Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Agustinus Wijono Dososeputro SH menjelaskan, bahwa pemusnahan barang bukti sesuai amanat KUHAP pasal 1 ayat 6, dimana Jaksa melaksanakan putusan hakim (eksekusi) yang sudah berkekuatan hukum tetap. Baik putusan tingkat pertama, banding ataupun kasasi. Barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar Kasus sisik trenggiling sebelumnya telah disidangkan di Pengadilan Negeri Pematangsiantar dengan terdakwa RS als Rentus, warga Simalungun. Terpidana terbukti secara sah sebagai pengumpul dan dipidana dengan pidana kurungan selama 6 bulan denda Rp 10 juta subsider 1 bulan kurungan. Pemusnahan barang bukti dihadiri dan disaksikan Walikota Pematangsiantar Hefriansyah SE MM, Ketua PN Siantar Derman P Nababan, SH., Kalapas Rudi F Sianturi, Kepala BNN Pematangsiantar T Harianja, Polres Pematangsiantar, Kodim 02/07 Simalungun dan Balai Besar KSDA Sumatera Utara. Sumber : M. Ali Iqbal Nasution, Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Rayakan Hari Lingkungan Hidup, Balai TN Taka Bonerate Lepas Tukik dan Tanam Pohon

Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar - Balai Taman Nasional Taka Bonerate memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni 2021) dengan melakukan pelepasliaran tukik jenis Penyu Hijau sebanyak 48 ekor serta penanaman pohon. Penanaman pohon dilaksanakan di Bank Sampah Tanadoang Kepulauan Selayar sedangkan pelepasliaran tukik dilakukan di pantai sebelah Utara Pulau Jinato - Desa Jinato. Kepala Balai TN Taka Bonerate turut melakukan penanaman pohon bersama Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Kepala OPD, Camat Benteng, Lurah se-Kecamatan Benteng, para Kepala Desa, Kepala Sekolah, dan anak sekolah. Sedangkan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Jinato hadir pada pelepasliaran bersama petugas resort, Ketua BPD Desa Jinato dan masyarakat. Selamat Hari Lingkungan Hidup - "Ecosystem Restoration" Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Menerapkan Kehidupan Harmoni dengan Alam, BBKSDA Papua Lepasliarkan 10 Satwa ke Habitat Alaminya

Jayapura, 2 Juni 2021. Menerapkan prinsip konservasi secara lestari serta menjamin terpeliharanya keanekaragaman hayati sumber daya spesies, genetik, dan ekosistem dalam tugasnya, Balai Besar KSDA Papua melepasliarkan satwa pada Selasa (1/6/2021). Lokasi pelepasliaran adalah Pasir 6 yang menjadi bagian dari wilayah kerja Resort Ravenirara, kawasan Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop. Hutan Pasir 6 merupakan hak ulayat masyarakat adat Imbi Numbay, dan pelepasliaran di lokasi tersebut adalah salah satu bentuk dukungan masyarakat adat terhadap upaya konservasi alam di Papua. Jenis-jenis satwa yang dilepasliarkan terdiri atas seekor nuri bayan (Eclectus rotatus), lima ekor sanca hijau (Morelia viridis), seekor sanca cokelat bibir putih (Leiphyton albertisii), seekor ular boiga cokelat (Boiga irregularis), dan dua ekor kadal panana (Tiliqua scincoides). Dokter Hewan dari BBKSDA Papua, drh. Widya, menyatakan semua satwa tersebut dalam keadaan sehat dan siap dilepasliarkan ke habitat alaminya. Status perlindungan satwa tersebut sebagian termasuk dalam Apendiks I. Berdasarkan PermenLHK Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2018 satwa-satwa tersebut berstatus dilindungi, khususnya nuri bayan dan ular sanca hijau. Pihak-pihak yang mendukung proses pelepasliaran ini, antara lain, Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, Avsec Bandara Sentani, BPPHLHK Seksi Wilayah III Maluku Papua, Dewan Adat Suku Imbi Numbay, dan Dinas KLH Provinsi Papua. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan BBKSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, menjelaskan asal usul satwa tersebut beragam. Satu ekor sanca hijau berasal dari penyerahan BKSDA DKI Jakarta pada 29 Juli 2020. Sedangkan sembilan satwa lainnya merupakan serahan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, dari hasil pengamanan di Bandar Udara Theys Eluai, Jayapura, pada kurun waktu November 2019 hingga Mei 2021. Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan upaya konservasi tumbuhan dan satwa liar, terutama endemik Papua. Edward mengatakan, “Kita memahami karakter orisinal masyarakat Papua sejak zaman nenek moyang sangat harmoni dengan alam. Nilai-nilai yang mereka pegang dan terapkan dalam kehidupan terbukti sanggup menjaga alam Papua masih lestari sampai sekarang. Jadi, generasi kita mestinya banyak belajar dari nilai-nilai leluhur, salah satunya dengan melakukan kegiatan pelepasliaran satwa semacam ini.” Lebih lanjut Edward menyatakan bahwa kegiatan pelepasliaran satwa merupakan salah satu wujud nyata upaya konservasi, turut melestarikan satwa liar milik negara, sekaligus melestarikan nilai-nilai hidup yang harmoni dengan alam. (dzi) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Cetak SDM Pengenal Jenis Tumbuhan, Balai Besar TaNa Bentarum Gelar In House Training

Putussibau, 3 Juni 2021. Menyadari pentingnya meningkatkan pengetahuan dan keterampilan petugas yang bekerja di Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS), Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum), menyelenggarakan In-House Training Dasar-dasar Pengenalan Jenis Tumbuhan dan Teknik Pemasangan Kamera Trap yang dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 2 s/d 3 Juni 2021. Kepala Bidang Teknis Konservasi Nasional, Ardi Andono, S.TP, M.Sc sebagai penanggung jawab kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) tentang kelemahan petugas dalam mengidentifikasi jenis tumbuhan di lapangan. “Pengenalan Jenis Tumbuhan dan Teknik Pemasangan Camera Trap adalah pengetahuan dasar sangat penting dimiliki oleh petugas Balai Besar TaNa Bentarum agar mampu melaksanakan pengelolaan Sumberdaya Alam dan Ekosistem kawasan Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK) dan Taman Nasional Danau Sentarum (TNDS)” pungkas Ardi Andono. Kegiatan yang diikuti sebanyak 25 Orang yang terdiri dari Pejabat Fungsional Pengendali Ekosistem Hutan (PEH), Penyuluh Kehutanan, Polisi Kehutanan, Fungsional Umum dan Petugas Bantu yang sering terlibat dalam kegiatan Identifikasi tumbuhan dan satwa di lapangan. Untuk pemateri dalam kegiatan ini adalah Sdr. Endro Setiawan S.PKP, pegawai PEH Balai Taman Nasional Gunung Palung yang mempunyai keahlian di bidang pengenalan jenis tumbuhan yang telah memperoleh penghargaan sebagai Pengendali Ekosistem Hutan Berprestasi Nasional Tingkat Ahli tahun 2019 pada Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta penghargaan The Ashton Award for Student Research 2020, Arnold Arboretum Harvard University. "Potensi keanekaragaman tumbuhan terbanyak adalah di kawasan konservasi. Oleh karenanya, pengetahuan tentang jenis tumbuhan sangat penting dalam pengelolaan kawasan konservasi. Sementara banyak orang beranggapan bahwa identifikasi jenis tumbuhan itu sesuatu yg sulit. Dalam inhouse training ini, saya berusaha membagi pengalaman saya bagaimana belajar mengidentifikasi tumbuhan dengan mudah dan asyik, dan menumbuhkan semangat untuk mengenal potensi tumbuhan dalam kawasan, untuk pengelolaan kawasan konservasi yg lebih baik lagi” jelas Endro Setiawan "Sebagai pengelola kawasan konservasi tentunya harus lebih tahu, lebih kenal dengan potensi tumbuhan di dalam kawasannya daripada orang luar" tambahnya Materi yang diberikan kepada peserta diantaranya adalah Cara Mudah dan Asyik Identifikasi Tumbuhan, Pembuatan Herbarium Digital, Teknik Pemasangan Kamera Trap serta kegiatan praktek di lapangan. Seluruh peserta tetap menjalankan protokol Kesehatan Covid 19 selama pelaksanaan kegiatan ini. Sementara di tempat terpisah, Kepala Balai Besar TaNa Bentarum Ir. Arief Mahmud,M.Si. memberikan arahan secara online menggunakan aplikasi Zoom Meeting, “ saya berharap para peserta bisa mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan menerapkan dalam kegiatan sehari-hari di lapangan dan bisa menghasilkan output berupa buku pengenalan jenis tumbuhan yang ada di TaNa Bentarum” ungkapnya. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Pertama di Indonesia, Kawasan Di Luar Kawasan Konservasi Diusulkan Menjadi Situs Ramsar

Gresik, 3 Juni 2021. Bertepatan dengan puncak peringatan Hari Lahan Basah Sedunia Tahun 2021 atau yang populer dengan World Wetlands Day, Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Ujungpangkah diusulkan menjadi Situs Ramsar. Ini merupakan pertama kalinya di Indonesia bahwa kawasan yang berada di luar kawasan konservasi diusulkan menjadi situs yang diakui secara internasional. Kenapa KEE Ujungpangkah bisa diusulkan? Direktur Bina Pengelolaan Ekosistem Esensial, Direktorat Jenderal KSDAE Asep Sugiharta mengatakan bahwa "KEE Ujungpangkah kaya akan sumber pakan baik bagi burung maupun biota laut, selain itu juga memiliki potensi keanekaragaman hayati yang melimpah seperti 17 jenis mangrove, 72 jenis burung baik penetap maupun burung migran seperti Pelikan Australia". Hari Lahan Basah Sedunia diperingati setiap tanggal 2 Februari, untuk tahun ini puncak peringatan diselenggarakan di KEE Ujungpangkah, Gresik, Jawa Timur. KEE Ujungpangkah secara administratif berada di 3 desa yaitu Desa Banyuurip, Desa Pangkahkulon dan Desa Pangkahwetan. Peringatan Hari Lahan Basah Sedunia merupakan upaya pemerintah mensosialisasikan pengelolaan lahan basah sebagai penyangga kehidupan kepada para pemangku kepentingan dan masyarakat. Selanjutnya, meningkatkan pemahaman atas nilai dan fungsi penting lahan basah di Indonesia sebagai ekosistem penting. Lahan basah juga berperan besar dalam pembangunan lingkungan untuk menopang ketahanan pangan dan penyedia jasa lingkungan. Sumber : Sekretariat Direktorat Jenderal KSDAE

Menampilkan 2.337–2.352 dari 11.141 publikasi