Rabu, 10 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Penyerahan Beruang Madu di SKW 1 Pelaihari

Pelaihari, 6 Juli 2021 – Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pelaihari Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) menerima laporan warga yang ingin menyerahkan seekor satwa Beruang Madu Jantan (Helarctos malayanus) di Desa Sarang Halang Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut. Menanggapi hal tersebut Kepala SKW I Pelaihari, Mirta Sari, S. Hut., M.P. mengintruksikan kepada Kepala Resort Suaka Margasatwa (SM) Pelaihari Akhmad Fauzan, S.Hut beserta tim (Hendar Wibawa dan M.Arifin) untuk melakukan pengecekan ke lokasi tersebut. Melihat kondisi dan keterangan dari warga yang memelihara Beruang yaitu ibu Suciati, bahwa satwa tersebut sudah lama dipelihara dan diperkirakan berumur kurang lebih 30 tahun dengan jenis kelamin jantan yang diberi nama Simon. Petugas menjelaskan bahwa Beruang Madu merupakan satwa yang dilindungi dan tidak diperbolehkan dijadikan hewan peliharaan. Pemilik Beruang pun menyadari dan bersedia untuk menyerahkan Beruang tersebut kepada Balai KSDA Kalimantan Selatan. Secara terpisah Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan Bapak Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc., menyampaikan apresiasi kepada warga yang menyerahkan beruangnya dan pihak yang terlibat dalam proses evakuasi Beruang Madu. Dr. Mahrus juga mengarahkan bahwa dalam melakukan evakuasi satwa liar selain kondisi satwa yang perlu diperhatikan, perlu juga memperhatikan keselamatan tim evakuasi. Melihat kondisi Beruang yang sehat dan aktif, maka diperlukan tahapan pembiusan agar tetap menjaga keselamatan tim evakuasi. Kemudian Kepala Resort SM. Pelaihari melakukan koordinasi dengan Dokter Hewan di Pelaihari, drh. Irindra Asdila Putri untuk dapat membantu proses pembiusan. Dengan dosis yang sudah ditetapkan berdasarkan umur dan ukuran, dengan waktu kurang lebih 2 jam Beruang tersebut berhasil dibius dan evakuasi ke kandang transit Balai KSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru. Selain melakukan evakuasi tim juga memberikan sosialisasi terkait satwa dilindungi khususnya di Kalimantan Selatan. Kesadaran warga untuk tidak memelihara Satwa Liar yang dilindungi undang-undang sangat diperlukan dalam mendukung upaya pelestarian populasi satwa tersebut. (ryn) Sumber : Balai KSDA Kalimantan Selatan Hendar Wibawa (Calon Polhut SKW I Pelaihari) dan Akhmad Fauzan, S.Hut (Kepala Resort SM Pelaihari, SKW I Pelaihari) Doc. by : Tim Rescue Satwa Liar SKW I Pelaihari dan Tim Mahasiwa Magang ULM
Baca Berita

Kejari Kuantan Singingi Serahkan Barang Bukti Dua Batang Gading Gajah

Pekanbaru, 6 Juli 2021 - Kantor Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau kedatangan tamu dari Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi, Ajun Jaksa Muda, Danang Septrianto, S.H., Senin (5/7). Kedatangan beliau untuk menyerahkan barang bukti/barang rampasan berupa dua batang gading Gajah dengan panjang lebih dari 80 cm yang telah diukir. Barang bukti tersebut diserahkan ke negara melalui instansi yang berwenang yaitu Balai Besar KSDA Riau berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap terhadap kasus 3 terdakwa yaitu Ypm (52), Ys (58), dan Wgr (68). Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf d UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yaitu "TURUT SERTA DENGAN SENGAJA MELAKUKAN PERCOBAAN MEMPERNIAGAKAN GADING GAJAH YANG DILINDUNGI." Masing-masing terdakwa DIPIDANA 2 TAHUN DAN DENDA Rp.100.000.000,- (SERATUS JUTA RUPIAH) DENGAN KETENTUAN APABILA DENDA TIDAK DIBAYAR DIGANTI KURUNGAN SELAMA 3 BULAN PENJARA. BBKSDA Riau sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi dan Pengadilan Negeri Teluk Kuantan atas kerjasamanya demi kelestarian satwa yang dilindungi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Cegah Karhutla, Balai Besar Tana Bentarum Adakan Pelatihan Keteknisan PLTB di Desa Tanjung Lasa

Tanjung Lasa, 3 Juli 2021. Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (Tana Bentarum) melaksanakan pelatihan keteknisan untuk menunjang pembukaan lahan tanpa bakar (PLTB). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari sejak tanggal 2-3 Juli 2021 di Desa Tanjung Lasa, Kecamatan Putussibau Utara ini sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan. Pelatihan diikuti 30 orang peserta yang berasal dari Masyarakat Desa Tanjung Lasa. Pelatihan keteknisan ini merupakan kolaborasi antara Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Tanjung Kerja, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah (PTNW) I Mataso dengan Brigdalkarhut Manggala Agni Daops Semitau serta Mahasiswa Kelompok Pecinta Alam Universitas Tanjungpura (Mapala Untan). Materi yang diberikan berupa manfaat penting PLTB, pembuatan pupuk kompos organik dengan memanfaatkan limbah PLTB maupun limbah organik rumah tangga dan praktek langsung cara pembuatan pupuk kompos organik dengan menggunakan bantuan mesin pencacah. Pemerintah Desa Tanjung Lasa sangat mengapresiasi dan mendukung penuh kegiatan pelatihan keteknisan PLTB ini. Kepala Desa Tanjung Lasa menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu gerbong bagi Desa Tanjung Lasa untuk menjadi desa percontohan di Kabupaten Kapuas Hulu seiring dengan dilaksanakannya berbagai kegiatan yang menunjang peningkatan ekonomi kreatif yang diinisiasi TaNa Bentarum. Senada dengan Kepala Desa Tanjung Lasa, Kepala Bidang PTNW I Mataso, Bapak Junaidi, S.Hut., M.Si menyampaikan harapannya agar kegiatan PLTB ini tidak berhenti dipelatihan ini saja, namun diaktualisasikan terutama dalam kegiatan pembukaan lahan yang akan dilakukan masyarakat. Sebagai subjek pembangunan, masyarakat harus senantiasa bersinergi dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan zero forest fire khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Balai Besar Tana Bentarum sekaligus menyerahkan bantuan mesin cacah, tong sampah serta gerobak sampah tematik kepada Masyarakat Desa Tanjung Lasa. Hal ini dimaksudkan sebagai media untuk menunjang pelaksanaan PLTB melalui pembuatan produk pupuk kompos organik secara mandiri oleh masyarakat. Selain dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas hasil pertanian, pupuk kompos organik yang dibuat nantinya juga dapat dipasarkan untuk menambah pendapatan ekonomi masyarakat. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Inspeksi Mendadak Penerapan Prokes di LK Kasang Kulim

Pekanbaru, 5 Juli 2021 - Kepala Balai Besar KSDA Riau bersama Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke Lembaga Konservasi (Kebun Binatang) Kasang Kulim di Kubang, Kab. Kampar, Minggu (4/7). Lembaga Konservasi di bawah binaan Balai Besar KSDA Riau yang letaknya di Kabupaten Kampar ini dilakukan sidak tentang kepatuhan penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Pemilik Lembaga Konservasi Kasang Kulim yaitu ibu Agustina dan suami beliau bapak Laskar mendampingi selama kunjungan berlangsung. Di masa pandemi ini, tempat wisata diizinkan beroperasi namun dengan aturan yang tegas tentang protokol kesehatan, yaitu wajib memakai masker, mengukur suhu tubuh dan menyediakan tempat mencuci tangan serta pembatasan pengunjung untuk menjaga jarak. Hasil inspeksi diketahui bahwa lembaga konservasi Kasang Kulim telah menerapkan protokol kesehatan sejak pandemi ini berlangsung. Semoga pandemi segera berakhir ya sobat, sehingga perputaran roda ekonomi dapat pulih kembali seperti sedia kala. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bongkar Kayu di Pinggir Sungai Senepis, Warga Diserang Buaya

Pekanbaru, 5 Juli 2021. Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa salah seorang warga Kel. Batu Teritip, Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai meninggal diterkam satwa liar Buaya di Sungai Senepis, Rabu silam (30/6). Dari pengumpulan informasi yang didapat, korban sedang melakukan aktivitas bongkar kayu di Sungai Senepis untuk bahan baku arang di atas pompong. Tiba-tiba korban diterkam dan diseret masuk ke dalam air. Beberapa orang yang menyaksikan peristiwa itu langsung melakukan upaya pencarian di aliran sungai tersebut. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi utuh dengan beberapa bekas gigitan buaya. Di lokasi kejadian juga masih terlihat satwa liar Buaya yang sedang mengapung. Diketahui korban berjenis kelamin laki laki (21) dan beramat di Jl. Sinepis, Kel. Batu Teritip Kec. Sungai Sembilan, Kota Dumai. Tim Balai Besar KSDA Riau bersama Bhabinkamtibmas Kel. Batu Teritip dan anggota Manggala Agni setelah turun ke lokasi juga memberikan sosialisasi dan memasang rambu peringatan agar masyarakat sekitar tidak melakukan aktivitas di sekitar Sungai Senepis. Lokasi tersebut merupakan habitat Buaya katak dan informasi dari warga bahwa di sepanjang sungai Senepis memang sering terlihat Buaya muncul di beberapa titik. Namun selama 20 tahun terakhir baru kali ini memakan korban jiwa. Kepada masyarakat yang berada di sungai Senepis dan sekitarnya agar waspada dalam melalukan aktifitas di sekitar sungai tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Lagi, BBKSDA Riau Tangani Konflik Gajah dan Manusia

Pekanbaru, 5 Juli 2021 - Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Sekdes Simalinang Darat dan masyarakat setempat melakukan kegiatan mitigasi konflik satwa liar yang dilindungi Gajah sumatera, Jumat (2/7). Mitigasi ini sebagai tindak lanjut laporan Camat Peranap, 1 Juli 2021 dan laporan Kepala Desa Simalinang Darat, 29 Juni 2021 kepada Camat Peranap. Sebelumnya Tim Mitigasi Konflik Satwa dari Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I sudah 4 ( empat ) kali turun ke sekitar lokasi tersebut, terakhir pada tanggal 28 sampai 30 Juni 2021. Namun belum mendapatkan hasil karena sulit dan minimnya dukungan masyarakat untuk bersama-sama melakukan mitigasi konflik sehingga Tim terkendala dalam pencarian keberadaan satwa. Untuk menggali informasi keberadaan satwa Gajah liar yang telah meresahkan warga dengan merusak perkebunan sawit, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Sekdes dan Tokoh masyarakat di Kantor Desa Simalinang Darat terkait laporan Camat Peranap. Dari hasil koordinasi dan pengecekan lapangan, diketahui lahan perkebunan sawit dirusak oleh Gajah berjumlah 2 ekor dan ditemukan bekas pohon sawit yang dirusak, jejak serta kotoran satwa yang diperkirakan sudah dua hari yang lalu. Menurut keterangan Sekdes, satwa tersebut sudah hampir 2 bulan berkeliaran di pemukiman dan lahan perkebunan sawit masyarakat Kelurahan Peranap dan Desa Simalinang Darat Kec. Peranap. Setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, BBKSDA Riau, Sekdes dan masyarakat sepakat melakukan penggiringan satwa Gajah secara bersama- sama pada Sabtu, 3 Juli 2021. Namun hingga malam belum diketahui kepastian posisi satwa berada dan tim gabungan masih tetap berupaya mencari keberadaannya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Bentuk Masyarakat Peduli Api di Dua Resort

Pekanbaru, 5 Juli 2021 - Cegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sekitar/dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau membentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) pada Rabu dan Kamis, 30 Juni dan 1 Juli 2021. MPA yang dibentuk ini sebagai upaya meningkatkan peran, keterlibatan dan kepedulian masyarakat terhadap kawasan konservasi di sekitarnya. Pembentukan MPA pada Rabu, 30 Juni 2021 dilakukan di desa sekitar kawasan Resort Kerumutan Selatan tepatnya di markas Manggala Agni Sumatera VII/Rengat, Kel. Pematang Reba, Kec.Rengat Barat, Kab Indragiri Hulu. 30 orang MPA terbentuk dari masing-masing 5 orang dari Desa Pulau Gelang, Desa Sungai Guntung Tengah, Desa Sungai Guntung Hilir, Desa Kampung Pulau, Desa Redang dan Desa Rantau Bakung. Sedangkan pada Kamis, 1 Juli 2021, pembentukan MPA dilakukan di desa sekitar kawasan Resort Kerumutan Utara (Teluk Meranti) tepatnyan di aula Kantor Camat Teluk Meranti, Kec.Teluk Meranti, Kab. Pelalawan. 30 orang MPA juga terbentuk dari masing masing Desa/Kelurahan terdiri dari 6 orang yaitu dari Kel. Teluk Meranti, Desa Teluk Binjai, Desa Petodaan, Desa Mak Teduh dan Kel. Kerumutan. BBKSDA Riau membekali anggota MPA dengan keterampilan pencegahan kebakaran hutan dan lahan dengan teori dan praktek. Teori yang diberikan mengenai konservasi sumber daya alam dan ekosistem, dasar-dasar karhutla, kebijakan pengendalian karhutla, pencegahan karhutla berbasis masyarakat dan pemadaman karhutla. Sedangkan praktek dibagi menjadi pengenalan alat, pemadaman karhutla, simulasi patroli pencegahan karhutla dan simulasi pemadaman karhutla. Sebagai informasi, kegiatan ini didukung Manggala Agni Sumatera VII/ Daop Rengat, Kepala SKW I Pangkalan Kerinci, Sekretaris Camat Teluk Meranti, Lurah Teluk Meranti, Kanit Binmas Polsek Teluk Meranti dan dihadiri Kanit Reskrim Polsek Rengat Barat, Babinkamtibmas Rengat Barat, Kepala Manggala Agni Sumatera VII/Rengat, MPA Desa Seko Lubuk Tigo, MPA Desa Talang Jerinjing. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Cegah Penyebaran Covid-19, Manggala Agni Balai Besar TaNa Bentarum Bersama Satgas Covid-19 Semprot Disinfektan

Semitau, 2 Juli 2021. Meningkatnya jumlah kasus positif Covid-19 pada saat ini menjadikan Pemerintah terus meningkatkan upaya-upaya penanggulangannya. Salah satu upaya dalam penanggulangan yaitu dengan dilakukan pencegahan penyebarannya yaitu dengan dilakukan penyemprotan disinfektan. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Satgas Covid-19 Kecamatan Semitau bersama-sama dengan Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Semitau. Penyemprotan dilakukan pada fasilitas-fasilitas umum dan ruang publik baik itu dengan menggunakan peralatan mekanis yaitu mobil slip on pemadam Manggala Agni maupun dengan peralatan tangan. Cairan disinfektan yang digunakan dibuat dari bahan cuka kayu yang dibuat oleh Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau Balai Besar TaNa Bentarum. “ Kegiatan penyemprotan disinfektan ini merupakan wujud kegiatan bakti sosial Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau terhadap lingkungan sekitar, dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mengurangi dan mencegah penularan virus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Semitau dan sekitarnya, kita berharap kegiatan ini didukung oleh para pihak sehingga penyebaran virus covid-19 bisa teratasi” ungkap Gunawan Budi Hartono, S.Hut, M.Si selaku Kepala Bidang Pengeloaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III Lanjak Balai Besar TaNa Bentarum Sumber : Ade Arief, S.Hut - Kadaop Manggala Agni Balai Besar TaNa Bentarum
Baca Berita

BBKSDA Papua Terima Translokasi 46 Ekor Aves dari BKSDA Jateng dan BBKSDA Jatim

Jayapura, 1 Juli 2021 – Masih memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, Balai Besar KSDA Papua menerima translokasi satwa sejumlah 46 ekor dari 10 jenis aves. Satwa-satwa tersebut berasal dari Balai KSDA Jawa Tengah dan Balai Besar KSDA Jawa Timur. Jenis-jenis satwa dari Balai KSDA Jawa Tengah adalah empat ekor kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), dan dua ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius). Sementara jenis-jenis satwa dari Balai Besar KSDA Jawa Timur adalah dua belas ekor kakatua koki (Cacatua galerita), satu ekor mambruk victoria (Goura victoria), satu ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), satu ekor isap madu kepodang (Gavicalis versicolor), lima ekor pitohui selatan (Pitohui uropygialis), satu ekor perkici pelangi (Trichoglossus haematodus), satu ekor nuri raja papua (Aprosmictus erythropterus), satu ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), lima belas ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), dan satu ekor jagal papua (Cracticus cassicus). Berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi, satwa-satwa yang ditranslokasi merupakan satwa yang dilindungi undang-undang, kecuali pitohui selatan, isap madu kepodang, dan jagal papua. Dalam seremonial penerimaan satwa ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, perwakilan Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura, perwakilan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jayapura, Kepala Seksi Wilayah III Jayapura pada BPPHLHK Wilayah Maluku Papua, perwakilan Reserse Kriminal Khusus Polda Papua, perwakilan Polisi Militer Kodam XVII Cenderawasih, Kepala UPT KLHK lingkup Provinsi Papua, dan para Pejabat Struktural Eselon III dan IV Balai Besar KSDA Papua. Menurut keterangan Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan Balai Besar KSDA Papua, Lusiana Dyah Ratnawati, semua satwa dalam keadaan sehat. “Sebelum satwa diberangkatkan ke Jayapura, kami sudah menerima hasil tes PCR avian influenza (flu burung) dan serologis, baik dari Balai KSDA Jateng maupun Balai Besar KSDA Jatim. Semua satwa dinyatakan negatif dari virus avian influenza. Demikian pula saat satwa tiba di Jayapura, semuanya dalam kondisi sehat,” kata Lusiana. Kepala Bidang Teknis Balai Besar KSDA Papua, Askhari Dg. Masikki, menyatakan, “Satwa-satwa yang ditranslokasi ini kita rawat di Kandang Transit Buper Waena, dan akan diperiksa kesehatannya secara rutin oleh dokter hewan. Satwa-satwa tersebut akan segera kami lepas liarkan setelah proses habituasi dan tes PCR kembali. Rentang waktunya paling cepat satu bulan sejak satwa-satwa tiba di Kandang Transit.” Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto, menyatakan bahwa tujuh satwa yang ditranslokasi merupakan penyerahan dari masyarakat. “Ini salah satu bentuk partisipasi masyarakat membantu pemerintah dalam upaya pelestarian satwa. Masyarakat perlu mendapatkan apresiasi yang sebesar-besarnya,” ungkap Darmanto melalui siaran pers yang dirilis pada Rabu (30/06). Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur, Asep Sugiharta, menjelaskan asal satwa dalam siaran pers. Dua puluh lima ekor satwa yang ditranslokasi merupakan hasil sitaan aparat penegak hukum, yaitu Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPHLHK) Wilayah Jabalnusra, Polrestabes Surabaya, Polres Sidoarjo, Polres Bangkalan, dan Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya. Sementara empat belas ekor lainnya merupakan penyerahan sukarela dari masyarakat kepada Balai Besar KSDA Jawa Timur pada kurun waktu 2019 – 2021. “Pengembalian satwa endemik Papua ke Pulau Papua merupakan bagian dari komitmen BBKSDA Jawa Timur untuk terus berupaya menyelamatkan satwa hasil penegakan hukum dan penyerahan masyarakat secara sukarela di Provinsi Jawa Timur. Ini juga menjadi bagian dari sosialisasi dan edukasi bagi semua pihak untuk bersama-sama terlibat dalam penyelamatan satwa liar,” ujar Plt. Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. Sebagai komitmen bersama dalam pengawasan dan pengendalian peredaran tumbuhan dan satwa liar, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai KSDA Jawa Tengah dan Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur. “Bekerja di bidang konservasi ini seperti Nabi Nuh, yang menyelamatkan satwa-satwa demi kelestariannya di masa mendatang. Dalam hal ini kita bekerja untuk Tuhan. Meskipun masih terdapat pelanggaran terkait tumbuhan dan satwa liar ini, tetapi saya berharap komitmen berbagai pihak tetap terjalin dan semakin kokoh ke depan,” kata Edward. Edward juga menyampaikan terima kasih sedalam-dalamnya kepada Direkur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, juga Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati atas dukungan penuh melalui program pelepasliaran satwa berskala nasional. “Sangat banyak pihak yang terlibat dan mendukung proses translokasi ini, yang tidak bisa saya sebutkan satu per satu. Saya menyampaikan terima kasih kepada semuanya. Harapan ke depan, tindak ilegal terhadap satwa dilindungi tidak lagi terjadi, atau minimal berkurang dan terus berkurang. Untuk mewujudkan itu, diperlukan sinergitas semua pihak secara terus-menerus,” kata Edward. Lebih lanjut, Edward menyampaikan peringatan keras kepada semua pihak, “Stop membawa satwa endemik Papua ke luar Papua! Karena dampaknya sangat kompleks. Kita lihat proses translokasi seperti ini memerlukan tenaga, pikiran, dan biaya yang tidak sedikit. Belum lagi pengaruh satwa-satwa itu di alam, yang masing-masing mempunyai peran penting. Mari kita jaga TSL Papua demi kehidupan yang selaras dengan alam. Selamatkan satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan!” ungkap Edward.(dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9802 9978
Baca Berita

Terjerat, BBKSDA Riau Selamatkan Beruang Madu Dengan Dodos

Pekanbaru, 2 Juni 2021 - Tim sapu jerat dan penanganan konflik Taman Wisata Alam (TWA) Sungai Dumai bersama Resort Dumai Balai Besar KSDA Riau melakukan operasi sapu jerat, Rabu (30/6). Saat itulah Tim mendapat laporan adanya satwa yang diduga seekor Beruang madu terjerat di semak belukar dekat kebun sawit warga di sekitar TWA Sungai Dumai, Desa Tanjung Palas Kec. Dumai Timur, Kota Dumai. Warga tersebut melaporkan mendengar suara auman satwa. Hasil pengecekan, ditemukan satwa Beruang madu terjerat dan sudah sedikit lemas. Diduga satwa terjerat sudah lebih dari 24 jam. Dengan mempertimbangkan kondisi satwa yang sudah mulai lemas dan kakinya yang tidak begitu parah, Tim segera memutuskan untuk melakukan upaya penyelamatan secara manual dengan menggunakan dodos (alat untuk memanen buah sawit) agar jerat tali nilon yang terikat pada kaki kanan depan Beruang madu tersebut terputus. Setelah berhasil putus, Beruang langsung lari ke dalam hutan. Sosialisasi kemudian dilakukan kepada masyarakat agar tidak melukai/membunuh satwa yang dilindungi undang-undang termasuk Beruang madu dan tidak memasang jerat baik di sekitar kawasan apalagi di dalam kawasan TWA Sungai Dumai. Resort Dumai BBKSDA Riau juga meminta secara sukarela agar warga yang memasang jerat Babi hutan di kebun sawit mereka agar membongkar jeratnya dan membuat surat pernyataan tidak akan memasang jerat lagi, karena dapat membahayakan satwa-satwa yang dilindungi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pantauan Tim Patroli BBKSDA Riau di SM Bukit Batu

Pekanbaru, 1 Juli 2021 - Resort Bukit Batu Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan patroli pengamanan hutan di dalam kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu, Rabu (30/6). Patroli dilakukan dengan melalui jalur sungai menggunakan satu unit speedboat menyusuri lorong-lorong dan ditemukan bekas tunggul tebangan illegal logging. Selain itu, ditemukan juga lahan yang telah ditanami sawit dan telah dilakukan pemusnahan tanaman sawit oleh perambah. Papan pengumuman kawasan yang telah tertutup rumput dan tanaman liar juga dibersihkan dan patroli dilakukan sampai di titik sungai Tembuyut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Pantau Aktivitas Si Belang di Kampung Teluk Lanus

Pekanbaru, 1 Juli 2021 - Resort Siak Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau turun atasi penanganan konflik satwa Harimau sumatera di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak, Minggu (27/6). Berdasarkan informasi dan laporan penghulu kampung Teluk Lanus, satwa telah memangsa 2 ekor kambing dan 1 ekor anjing milik warga, Rabu (23/6) tepatnya di Dusun Tiga Desa. Hasil penelusuran di kandang kambing, salah seorang warga, Absori menuturkan bahwa si belang menampakkan dirinya pada Sabtu (26/6) sekitar pkl. 01.45 WIB di kandang kambing miliknya dan memangsa kambing tersebut. Hasil observasi di kandang kambing ditemukan jejak satwa Harimau sumatera dan langsung dilakukan pemasangan 2 camera trap untuk memantau. BBKSDA Riau secara tegas juga menghimbau Sdr. Absori untuk membuat bakaran di sekitar kandang kambing guna mencegah serangan si belang. Observasi dilanjutkan di sekitarnya serta memberikan sosialisasi dengan membagikan poster cara mencegah konflik satwa liar, pemasangan spanduk, dan pemasangan camera trap. Semoga segera dapat diatasi dan tidak terjadi konflik berkelanjutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Lagi, BBKSDA Riau Tangani Konflik Manusia Dengan Harimau Sumatera

Pekanbaru, 1 Juli 2021 - Tim WRU Seksi Wilayah IV Bidang Wilayah II Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama personil APP Sinarmas Group, Aparat Desa, Kepolisian dan TNI melakukan kegiatan penanganan konflik satwa liar di wilayah Senepis, Dumai, Selasa (29/6) tepatnya di area konsesi PT. Suntara Gajapati. Bagian konservasi Sinarmas Group melaporkan pada tanggal 28 Juni 2021 bahwa telah terjadi konflik Harimau sumatera di wilayah Senepis dan memohon pendampingan dari Balai Besar KSDA Riau karena telah memakan korban. Korban merupakan pekerja kebun yang sedang bekerja menyemprot tanaman. Namun sejak 25 Juni 2021 hingga 27 Juni 2021 tidak ada kabar keberadaannya. Hingga akhirnya pada 29 Juni 2021, pihak Kepolisian, TNI dan masyarakat, melakukan pencarian dan menemukan bagian jasad korban. Korban diketahui beinisial Smn (53), laki- laki, dengan alamat di Jl. Lintas PU RT. 01 Kel. Batu Teritip, Kec. Sei Sembilan, Kota Dumai. Diduga korban meninggal akibat serangan Harimau sumatera. Dari hasi identifikasi, Tim gabungan langsung melakukan pemasangan kamera trap, pendampingan/sosialisasi kepada masyarakat dan menjenguk keluarga korban. BBKSDA Riau secara tegas menghimbau kepada warga agar tidak bertindak anarkis terhadap satwa liar yang dilindungi, karena tindakan tersebut justru sangat beresiko dan berbahaya bagi keselamatannya, serta segera melaporkan ke pihak yang berwenang (Perangkat Desa/ Bhabinsa/Polres dan Polsek terdekat) apabila dijumpai kemunculan satwa liar tersebut. Kedepannya, BBKSDA Riau akan berkomunikasi dengan pihak perusahaan PT. Suntara Gajapati (APP Sinarmas Group) serta pihak lain yang berkepentingan untuk meminta informasi dan keterangan terkait pengelolaan habitat spesies Harimau Sumatera di Landscape Sinepis dan secepatnya mengambil langkah-langkah termasuk kemungkinan melakukan evakuasi Harimau sumatera tersebut, agar masyarakat tidak resah dan dapat beraktivitas kembali secara normal. Sebagai informasi, kepada masyarakat luas yang akan menyampaikan aduan terkait tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi dapat menghubungi Call Center Balai Besar KSDA Riau di Nomor : 081374742981 Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bersama Polda Kalsel, Sosialisasikan Konservasi Alam pada Pelatihan Satuan Pengamanan

Banjarbaru, 29 Juni 2021 – Dirbinmas Polda Kalsel Widiatmoko SH. SIK. MH bersama dengan Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi MSc melakukan pembinaan dan sosialisasi terhadap peserta Pendidikan dan Pelatihan Tingkat Dasar Satuan Pengamanan (SATPAM). Sebanyak kurang lebih 326 orang peserta mengikuti pelatihan dasar yang berasal dari Provinsi Kalsel, Kalteng dan Kaltim. Dalam pelaksaan kegiatan pelatihan tersebut, peserta dan instruktur serta pemberi materi tetap melakukan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran covid19. Kegiatan ini atas dasar kerjasama antara Ditbinmas Polda Kalsel dan BKSDA Kalsel dalam rangka pencegahan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Kepala Balai KSDA Kalsel diminta oleh Dirbinmas untuk memberikan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian terhadap satwa. Menurut Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir Mahrus Aryadi, M.Sc., sangat mengapresiasi kepada jajaran Polda Kalsel khususnya Ditbinmas Polda Kalsel terkait pelestarian satwa endemik di Kalsel, Kepala BKSDA Kalsel menilai perlunya Satpam mendapatkan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian satwa, karena nantinya Satpam yang bekerja menempati jalur-jalur peredaran TSL yang dilindungi undang-undang seperti pelabuhan laut, bandar udara, terminal, perkebunan dan pertanian serta pertambangan. Dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Kalsel dan Kepala Balai KSDA Kalsel menghimbau kepada seluruh peserta untuk dapat memberikan informasi pada saat bertugas nanti di wilayah kerjanya kepada seluruh masyarakat agar tidak memburu, menangkap, mengangkut, membunuh, melukai serta memperniagakan satwa yang dilindungi undang-undang, dan menurut Dirbinmas Polda Kalsel bagi yang memelihara satwa dilindungi agar melaporkan dan menyerahkan langsung kepada BKSDA Kalsel. Kepala Balai KSDA Kalsel menyampaikan pengetahuan terkait konservasi dan pelestarian satwa kepada satpam diharapkan dapat menjadi kekuatan tambahan BKSDA Kalsel dalam memberikan pemahaman dan informasi kepada masyarakat luas dalam melindungi serta melestarikan satwa yang dilindungi undang-undang agar tidak terjadi kepunahan. Diakhir materi disampaikan Call Center BKSDA Kalsel dengan nomor 0812 4849 4950. (ryn) Sumber: R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

BKSDA Jateng Pulangkan Satwa Endemik Tiga Provinsi

Semarang, 30 Juni 2021. Rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) Tahun 2021, Balai Konservasi Sumberdaya Alam Jawa Tengah (BKSDA Jateng) bersama PT. Angkasa Pura I Bandara Ahmad Yani Semarang, Maskapai Garuda Indonesia CSC Semarang, Balai Karantina Pertanian Kelas I Semarang, Dinas Pertanian Kota Semarang, Balai Veteriner Kelas A Semarang, Taman Satwa Agrowisata Sido Muncul Semarang melaksanakan translokasi untuk memulangkan kembali 23 (dua puluh tiga) satwa ke Propinsi Papua, Papua Barat dan Maluku, Rabu (30/6). Satwa yang ditranslokasikan berasal dari hasil penyerahan masyarakat di wilayah Jawa Tengah dan merupakan jenis satwa liar dilindungi sesuai Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis dan Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Bekerjasama dengan Garuda Indonesia, 7 (tujuh) ekor satwa seperti Kakatua Koki (Cacatua galerita triton) sebanyak 4 (empat) ekor, Mambruk Victoria (Goura victoria) sebanyak 1 (satu) ekor dan Kasuari Gelambir Ganda (Casuarius casuarius) sebanyak 2 (dua) ekor akan dikembalikan ke Propinsi Papua. Sementara 11 (sebelas) ekor yaitu Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory) sebanyak 5 (lima) ekor, Nuri Bayan (Eclectus roratus) sebanyak 4 (empat) ekor, Mambruk Ubiaat (Goura christata) sebanyak 1 (satu) ekor, Kasuari Gelambir Tunggal (Casuarius unappendiculatus) sebanyak 1 (satu) ekor; dan sebanyak 5 (lima) ekor Kakatua Koki (Cacatua galerita eleonora) akan dikembalikan ke Propinsi Maluku. Satwa satwa tersebut telah dilakukan uji PCR dan Serologi untuk memastikan bebas Avian Influeza sebagai salah satu bentuk persyaratan masuk ke wilayah Papua, Papua Barat dan Maluku. Selain itu telah dilengkapi Surat Kesehatan Satwa, Sertifikat Kesehatan dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri. Kepala Balai KSDA Jawa Tengah, Darmanto menyampaikan “pengembalian satwa ke habitatnya masing masing merupakan upaya pemerintah dalam pelestarian satwa endemic Indonesia. Satwa tersebut harus terus hidup dan berkembangbiak di habitat aslinya. Sampai dengan saat ini kami terus menggalakkan kegiatan sosialisasi dan penyuluhan tentang perlindungan dan pelestarian jenis tumbuhan dan satwa liar kepada masyarakat di Jawa Tengah baik secara formal maupun melalui media sosial serta meningkatkan koordinasi dan kerja sama dengan instansi terkait dalam hal pengawasan peredaran tumbuhan satwa liar”. Selain para pihak yang telah membantu proses translokasi satwa ini, Darmanto juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kapolres lingkup Jawa Tengah beserta jajarannya dan Komandan Lanud Adi Soemarmo Solo beserta jajarannya yang terus bersinergi dengan BKSDA Jateng dalam pengendalian peredaran tumbuhan satwa liar dilindungi di wilayah Jawa Tengah. Sumber : Balai KSDA Jawa Tengah Penanggung Jawab Berita : Kepala Sub Bagian TU – BKSDA Jawa Tengah, Ilmi Budi Martani – 081227434671 Informasi Lebih Lanjut : Satgas Polhut – BKSDA Jawa Tengah, Heru Sunarko – 085226803791 Call Center BKSDA Jateng - 08157695494
Baca Berita

Pentingnya Legalitas Kayu Untuk Pengrajin Mebel Sekitar TN Baluran

Situbondo, 30 Juni 2021. Salah satu kegiatan rutin yang dilakukan Balai Taman Nasional (TN) Baluran adalah Patroli Partisipatif Bersama Instansi/Stakeholder. Patroli digelar selama 6 hari mulai tanggal 24 s.d 29 Juni 2021 dengan fokus pada sosialisasi peraturan perizinan kayu jati kepada masyarakat (pengrajin mebeul), upaya menurunkan intensitas gangguan kawasan khususnya pencurian kayu jati dan sebagai upaya memutus mata rantai perdagangan kayu jati ilegal disekitar kawasan hutan TN Baluran. Lokasi patroli berjarak kurang lebih 15 kilometer dari hutan TN Baluran tepatnya di Desa Jangkar Kec. Jangkar, Kab. Situbondo. Di Desa ini terdapat puluhan pengrajin mebel yang telah mulai usahanya sejak tahun 1990-an hingga sekarang. Pengrajin mebel dibekali pengetahuan mengenai syarat - syarat dan kelengkapan dokumen atas kayu yang harus dipenuhi. Sebagian besar pengrajin belum mengetahui tentang pentingnya kelengkapan dokumen atas kayu, sehingga Patroli Partisipatif Bersama Mitra Balai TN Baluran Tahun 2021 ini berdampak sangat positif bagi pengrajin mebel dan masyarakat sekitar. Pengrajin dan masyarakat sekitar berharap kegiatan semacam ini dapat terus dilakukan Balai TN Baluran secara berkelanjutan. Mereka siap menjalin hubungan intensif dengan Balai TN Baluran untuk mendapatkan arahan bimbingan agar usaha yang mereka jalankan terjamin keamanannya (legalitas usaha). Sebagai informasi, Taman Nasional Baluran mempunyai kawasan dengan tegakan Hutan Jati. Kawasa hutan yang termasuk dalam zona rimba dengan luasan lebih kurang 5.600 hektar yang merupakan pelimpahan pengelolaan dari Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara pada Tahun 2018. Patroli partisipatif kali ini melibatkan stakeholder yang meliputi : Koramil Jangkar, Polsek Jangkar, Pusat Latihan Pertempuran (PLP) V Marinir Karangtekok, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Banyuwangi Cabang Situbondo, Perum Perhutani KPH Banyuwangi Utara-BKPH Asembagus dan Aparat Pemerintah Desa Jangkar. Sumber : Balai Taman Nasional Baluran

Menampilkan 2.273–2.288 dari 11.141 publikasi