Rabu, 10 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Treatment Tim Gabungan Saat Evakuasi dan Lepasliarkan Beruang Madu

Pekanbaru, 2 Agustus 2021 - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau dan Balai Taman Nasional Bukit Tigapuluh melakukan penyelamatan sekaligus evakuasi dan pelepasliaran satwa liar Beruang madu (Helarctos malayanus) di Dusun Kampung Baru, Desa Siambul, Kec. Batanggangsal, Kab. Indragiri Hulu, Sabtu (31/7/21). Kaki depan sebelah kanan sang beruang madu terjerat di areal lahan yang dibuka masyarakat dengan jenis jerat tali nilon. Dari hasil pemeriksaan tim medis Balai Besar KSDA Riau yang diketuai drh. Danang kondisi beruang madu baik dengan luka lecet pada permukaan kulit kaki depan sebelah kanan, kuku lepas 2 karena satwa berusaha membuka kandang namun satwa masih sehat dan lincah. Kemudian diketahui bahwa kaki kirinya sudah buntung karena bekas jerat sebelumnya. Treatment atau tindakan medis yang diberikan terhadap beruang madu dengan pemberian vitamin, antibiotik, antiradang, dan analgesik. Berdasarkan analisa Tim medis, satwa tersebut layak untuk segera dilepasliarkan. Satwa saat ini sudah dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Bukit Tigapuluh. Balai Besar KSDA Riau terus menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memasang jerat di kebunnya karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Dan begitupun pemegang konsesi agar ikut memantau wilayah konsesinya bebas dari jerat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Operasi Sapu Jerat di SM Bukit Batu

Pekanbaru, 1 Agustus 2021 - Resort Bukit Batu Balai Besar KSDA Riau melakukan operasi sapu jerat di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu pada tanggal 23-29 Juli 2021. Operasi dilakukan guna memantau kembali temuan 5 mata jerat pada tanggal 8 Juli 2021 silam. Dengan kondisi hutan alam, semak belukar, sungai serta adanya perkebunan warga di pinggir kawasan membuat Tim harus jeli memantau untuk memastikan di dekat sumber air tidak terdapat jerat yang dipasang oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Dalam operasi jerat tersebut, Tim menemukan 5 mata jerat dengan 2 jenis jerat yang pertama mata jerat tali nilon berjumlah 4 dan yang kedua dengan jenis jerat kawat berjumlah 1. Semua barang bukti mata jerat kemudian dihancurkan. Mari berpartisipasi untuk kelestarian satwa liar dilindungi dengan mensosialisasikan ke lingkungan sekitar kita agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun. Karena konservasi tak mungkin bisa sendiri Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

SKW II Batam Evakuasi Satwa Di Hutan Wisata Mata Kucing

Pekanbaru, 2 Agustus 2021 - Petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar KSDA Riau menerima laporan tentang kondisi memprihatinkan Hutan Wisata Mata Kucing terkait keberadaan satwa yang ada disana karena dampak dari pandemi, Sabtu (24/7/21). Petugas SKW II Batam, segera melakukan koordinasi dengan pihak pengelola untuk melakukan pengecekan satwa tersebut. Berdasarkan hasil koordinasi dan pengecekan bapak Arianto beserta tim, pihak pengelola Hutan Wisata Mata Kucing bersedia menyerahkan satwa tersebut ke Balai Besar KSDA Riau SKW II Batam. Karena keterbatasan tempat pemeliharaan satwa di kantor SKW II Batam, maka petugas SKW II Batam segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menitipkan dan segera mengevakuasi satwa yang berada di wisata alam tersebut. Akhirnya, Senin 26 Juli 2021, petugas Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Batam bersama Tim Safari Lagoi Bintan dan PT. Perkasa Jagat Karunia sebagai penerima titipan dengan didampingi pengelola Wisata Alam Mata Kucing mengevakuasi satwa. Satwa yang dievakuasi adalah Beruang Madu 2 ekor, Buaya Muara 4 ekor, Kakatua Tanimbar 1 ekor, Elang Bondol 1 ekor, Elang Ikan Kepala Kelabu 1 ekor, dan Beruk 5 ekor. Selain satwa Beruk, lima jenis satwa lainnya masuk dalam kategori satwa yang dilindungi Undang - Undang Beruang Madu 2 Ekor, Kakatua Tanimbar 1 Ekor dan Beruk 5 Ekor dititipkan di Lembaga Konservasi yang ada di Kab. Bintan yaitu. PT. Safari Lagoi Bintan dan untuk jenis Buaya Muara sebanyak 4 ekor dititipkan di Penangkaran Buaya yang berada di Pulau Bulan yaitu PT. Perkasa Jagat Karunia. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Aksi Kolektif Amankan Tulang Belulang Satwa Dilindungi di Batam

Pekanbaru, 2 Agustus 2021 - Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan barang bukti yang diamankan oleh Tim patroli Bea dan Cukai 1189 dan 15020 Kanwil DJBC Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (28/7/21). Tim Bea dan Cukai menemukan sampan tanpa nama berisi tulang hewan diduga tulang Harimau sebanyak 8 (delapan) karung yang ditinggalkan oleh orang yang tidak dikenal di Perairan Sungai Bati, Tanjung Balai Karimun. Disimpulkan belum terjadi pelanggaran di bidang kepabeanan dan/atau cukai, namun diduga telah terjadi pelanggaran tindak pidana di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pihak Bea dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri berkoordinasi dengan petugas dari Seksi Konservasi Wilayah II Batam terkait barang bukti tersebut dengan mempertimbangkan kewenangan hukum dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dari hasil koordinasi tersebut disepakati bahwa terkait barang bukti berupa tulang-tulang hewan yang diduga tulang Harimau diserahkan kepada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Cq. Seksi Konservasi Wilayah II – Batam. Penyerahan berlangsung di Kantor Seksi Konservasi Wilayah II Batam berupa barang bukti yang diduga tulang Harimau sebanyak 8 (delapan) karung. Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam segera melakukan identifikasi dan penyortiran dan ternyata tidak semua tulang tersebut merupakan tulang Harimau. Untuk memastikannya Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Batam, bapak Decky memerintahkan agar tulang-tulang tersebut diidentifikasi terlebih dahulu ke Lembaga Biologi Molekuler Eijkman untuk penanganan lebih lanjut. Balai Besar KSDA Riau sangat berterima kasih dan mengapresiasi apa yang dilakukan Tim patroli Bea dan Cukai 1189 dan 15020 Kanwil DJBC Kepri atas kerjasamanya. STOP PERDAGANGAN DAN KEJAHATAN SATWA LIAR DILINDUNGI. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mitigasi Konflik Satwa Buaya Dengan Pemancing Sungai Indragiri

Pekanbaru, 2 Agustus 2021 - Tim Rescue Resort Kerumutan Selatan Balai Besar KSDA Riau melakukan mitigasi konflik satwa buaya di Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Jumat (30/7/21). Tim melakukan pengecekan lapangan terkait laporan dari masyarakat Desa Sungai Beringin, bahwa ada satwa Buaya mengancam masyarakat yang sedang mencari ikan di sekitar sungai Indragiri. Salah satu warga mengaku pernah diserang Buaya dengan kronologis kejadian pada saat korban bersama saudaranya (berdua) sedang memancing ikan belut di pinggir sungai, mereka dikagetkan oleh kemunculan seekor buaya ke permukaan sungai dan bergerak ingin menerkam korban. Saudara korban kemudian menariknya sambil lari merangkak mundur, tetapi buaya terus mengejar dan menyerang korban. Namun, korban berhasil menghindar dari serangan Buaya tersebut. Berdasarkan info yang diperoleh dari warga lainnya, buaya muara sudah mencakar 4 orang penjaring ikan, merusak alat tangkap ikan nelayan dan hampir menerkam 2 orang warga Desa Sungai Beringin. Tim menghimbau kepada para nelayan Desa Sungai Beringin yang sedang melakukan penangkapan ikan untuk selalu waspada dan tidak sendirian jika beraktivitas di sekitar sungai, dan meminta warga tidak beraktivitas di sungai pada saat kondisi sudah gelap (sekitar jam 18.00 - 06.30 WIB), karena disaat saat tersebut sang buaya sedang mencari mangsa. Sosialisasi juga diberikan kepada warga, bahwa sungai Indragiri adalah habitat satwa buaya muara dan merupakan satwa yang dilindungi, sehingga warga diminta untuk tidak anarkis terhadap satwa liar tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Beruang Madu Hasil Penyerahan Polsek Mandah Dilepasliarkan

Pekanbaru, 2 Agustus 2021 - Tim Seksi Konservasi Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan kegiatan pelepasliaran satwa beruang madu ke habitatnya, Jumat (30/7/21). Beruang madu dilepasliarkan di kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Beruang madu (Helarctos malayanus) tersebut merupakan satwa hasil penyerahan Kepolisian Sektor Gaung/Mandah yang telah selesai dilakukan pengobatan dan pemberian vitamin oleh Tim medis Balai Besar KSDA Riau di Pekanbaru. Melihat kondisi serta keliaran Beruang tersebut, Tim medis memutuskan untuk segera dilakukan pelepasliaran. Sebagai informasi, Tim pelepasliaran terdiri dari bapak Zulkifli, bapak Ar Azmi, Fadly R dan Taufik B. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Mengantar "Sipogu" Pulang ke Rumahnya

Pasaman Barat, 30 Juli 2021 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat, tanggal 30 Juli 2021 melakukan pelepasliaran harimau sumatera (Panthera tigris sumaterae) berjenis kelamin betina bernama “Sipogu” di Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat. Harimau sumatera “Sipogu” merupakan satwa yang diselamatkan di Perkebunan PT. Pasaman Marama Sejahtera (PT.PMS). BKSDA Sumbar berhasil menyelamatkan Harimau Sumatera “Sipogu” pada tanggal 19 Juli 2021 dengan menggunakan kandang jebak/boxtrap yang dipasang di perkebunan PT. PMS kemudian diobservasi ke Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) Bukittinggi. Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan, Tim Medis TMSBK menyatakan bahwa Harimau Sumatera “Sipogu” dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasliaran ke habitatnya. Untuk lokasi pelepasliaran harimau sumatera “Sipogu”, BKSDA Sumbar telah melakukan kajian calon lokasi pelepasliaran bersama Yayasan SINTAS INDONESIA dengan tahapan rapid assestment lokasi pelepasliaran, kegiatan ground check untuk melihat ketersediaan pakan, ancaman dan gangguan, serta menentukan jalan rintis. Setelah dilakukan kajian, BKSDA Sumbar menyatakan bahwa landscape Panti Batang Gadis Kawasan Hutan Lindung Pasaman Barat memenuhi kriteria sebagai lokasi pelepasliaran harimau sumatera. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Ir. Wiratno, M.Sc menyampaikan bahwa Kementerian LHK bersama para pihak terus berupaya mencegah dan menanggulangi konflik yang terjadi antara manusia dan satwa liar. Ketika konflik terjadi, sering satwa liar menjadi korban sehingga diperlukan kesadaran masyarakat yang berada di sekitar habitat harimau bahwa apabila daerahnya merupakan area rawan konflik maka segera laporkan ke BKSDA terdekat agar mendapatkan arahan terkait upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc menuturkan sejak diselamatkan dari lokasi konflik, kondisi kesehatan dan perilaku “Sipogu” terus dipantau. Kegiatan pelepasliaran satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat. Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan Bupati Pasaman Barat serta para pihak yang berkomitmen untuk melestarikan Harimau Sumatera, tugas penting yang perlu dilakukan adalah pemantauan dan monitoring pasca pelepasliaran untuk memastikan “Sipogu” aman dan nyaman di “rumah” nya. Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag menyambut baik upaya pelepasliaran Harimau Sumatera “Sipogu” kembali ke Hutan Lindung Pasaman Barat, mengingat harimau sumatera merupakan satwa yang dihormati dan dijaga keberadaannya secara kearifan lokal. Selain itu Bupati bersama masyarakat Pasaman Barat mendukung dan ikut menjaga kelestarian keberadaaan habitat harimau sumatera. Sebagai informasi, pelepasliaran diawali dengan penandatanganan “Piagam Kesepakatan Bersama Para Pihak Untuk Kelestarian Harimau Sumatera di Kabupaten Pasaman Barat” pada tanggal 29 Juli 2021 di Kantor Bupati Pasaman Barat bertepatan dengan perayaan Global Tiger Day 2021. Kesepakatan ini ditandatangani oleh Bupati Pasaman Barat, Kepala Balai KSDA Sumbar, Kapolres Pasaman Barat, Dandim 0305/Pasaman, KPHL Pasaman Raya, Wali Nagari, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh adat, serta pemegang izin HGU perkebunan PT. PMS. Piagam kesepakatan ini merupakan langkah maju bagi pelestarian harimau sumatera di Sumatera Barat dan bisa dijadikan contoh di lokasi lainnya. Selanjutnya juga akan dibentuk tim Community Patrol yang terdiri dari masyarakat adat dan tokoh muda setempat yang akan melanjutkan patroli di lokasi tersebut. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Dukung Konservasi, Polsek Mandah Bantu Evakuasi Beruang Madu

Pekanbaru, 31 Juli 2021 - Balai Besar KSDA Riau mengevakuasi satwa beruang madu (Helarctos malayanus) hasil penyelamatan Tim Polsek Mandah di Parit Tasik Madu, Desa Pelanduk, Kec. Mandah, Kab. Indragiri Hilir, Kamis (29/7/21). Berawal pada Rabu, 28 Juli 2021, pukul 15.30 WIB, Kanit Reskrim Polsek Mandah BRIPKA Indra Lesmana SH. MH, mendapat informasi dari Sdr. Peter/Ahui, tentang terjeratnya hewan langka seekor beruang madu di Parit Tasik Madu, Desa Pelanduk, Kec. Mandah, Kab. Indragiri Hilir. Berdasarkan perintah Kapolsek Mandah IPTU Hendri Belson, S.H., Polsek Mandah melakukan penyelamatan hewan langka tersebut dan menyerahkan ke Balai Besar KSDA Riau melalui Kepala Resort Kerumutan Selatan, Zulkilfi. Karena kondisi kaki dan tangan beruang madu mengalami pembekakan, Tim Wildlife Response Unit (WRU) Bidang Wilayah I tidak langsung melakukan pelepasliaran. Beruang madu dievakuasi ke klinik satwa Balai Besar KSDA Riau untuk observasi dan mendapatkan pertolongan, Jumat (30/7/21). Di klinik satwa Balai Besar KSDA Riau. drh. Danang dan paramedis segera bertindak cepat melakukan pemeriksaan fisik dan pemberian antibiotik serta vitamin untuk pemulihan kondisi beruang madu tersebut. Balai Besar KSDA Riau mengucapkan terima kasih tak terhingga dan apresiasi tinggi kepada Kapolres Indragiri Hilir, bapak AKBP Dian Setyawan, S.H., S.I.K., M.HUM., atas kerjasama dan kepeduliannya untuk menyelamatkan satwa yang dilindungi. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Respon Cepat, Api di Kawasan SM Giam Siak Kecil Berhasil Padam

Pekanbaru, 31 Juli 2021 - Balai Besar KSDA Riau, BPBD, TNI, RPK dan masyarakat peduli api (MPA) melakukan pemadaman di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Desa Tasik Tebing Serai, Rabu (28/7/21). Sisa bara api tetap dipantau bersama BPBD, TNI, RPK, dan MPA untuk memastikan lokasi clear dari kebakaran tidak ada titik asap ataupun kemunculan api kembali. Dari informasi yang didapat, kebakaran disebabkan adanya pembukaan lahan oleh masyarakat yang sengaja membakar untuk membersihkan lahan agar mudah diolah dan ditanami sawit. Karena tidak jauh dari lokasi kebakaran yang berjarak ± 1 kilometer, ditemukan alat berat excavator yang tidak sedang beroperasi berada di dalam semak belukar. Diperkirakan alat tersebut sengaja disembunyikan pemiliknya karena kehadiran petugas. Pengambilan foto, nomor rangka dan titik koordinat lokasi alat berat tersebut akan menjadi bukti untuk melakukan investigasi lanjutan guna menjerat oknum yang tidak bertanggung jawab. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Bantuan Budidaya Ternak Kerbau Untuk Kelompok Tani Serai Betuah

Pekanbaru, 30 Juli 2021 - Kepala Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, Andri Hansen Siregar beserta jajarannya memberikan bantuan usaha ekonomi produktif kepada masyarakat yang berada di sekitar kawasan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling tepatnya di Desa Pangkalan Serai, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada hari Senin s.d. Selasa, 26 s.d. 27 Juli 2021 Penyerahan berupa bantuan budidaya ternak Kerbau sebanyak 3 ekor dengan nominal 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) kepada Kelompok Tani Serai Betuah, Desa Pangkalan Serai yang dilakukan secara simbolis. Bantuan usaha ekonomi produktif ini diharapkan memberikan manfaat kepada masyarakat di sekitar kawasan konservasi SM Bukit Rimbang Bukit Baling dan masyarakat turut berperan aktif dalam penguatan kawasan konservasi tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Agar Naik Kelas, BBKSDA Riau Latih Budidaya Jernang dan Agroforestry di Tiga Desa

Pekanbaru, 30 Juli 2021 - Kepala Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, Andri Hansen Siregar beserta jajarannya melakukan peningkatan kapasitas masyarakat dalam budidaya Jernang dan Agroforestry. Bentuk peningkatan kapasitas berupa pelatihan kepada masyarakat yang berada di desa sekitar kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang Bukit Baling yaitu di Desa Aur Kuning, Desa Pangkalan Serai dan Desa Subayang Jaya, Kecamatan Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar pada hari Senin s.d. Selasa, 26 s.d. 27 Juli 2021. Dua narasumber pelatihan dihadirkan yaitu Bapak Ahmad Syaifuddin Putra (Staf Ahli Pengembangan Usaha Instansi Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia-Badan Advokasi Indonesia (LPK RI-BAI) Provinsi Riau yang menjelaskan tentang budidaya Jernang dan Bapak Takroni, S.Pd. (Ketua KTH Mandiri Gunung Jati, Kampar) yang menjelaskan tentang sistem agroforestry khususnya dengan tanaman lada. Peninjauan kebun Jernang di tiga desa juga menjadi bagian dari bentuk pelatihan. Narasumber optimis melihat pertumbuhan Jernang dan memberikan saran untuk dilakukan lebih intensif. Pengelolaan yang intensif, maka Kampar Kiri Hulu dapat menjadi sentra tanaman Jernang di Provinsi Riau, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Kiat pamungkas yang diberikan narasumber bahwa sangat diperlukan koordinasi semua pihak agar masyarakat desa dapat menjadi lebih sejahtera dan hutanpun terjaga. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Yogya Siap Translokasi Satwa Endemik Papua ke BBKSDA Papua

Yogyakarta, 28 Juli 2021. Menyambut Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan translokasi dan pelepasliaran satwa di seluruh wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan mulai dari Bulan Mei hingga Desember 2021, dengan mengambil tema: “Living In Harmony with Nature : Melestarikan Satwa Liar Milik Negara”. Menindaklanjuti program nasional tersebut, serta dalam rangka mendukung peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan Road to Hari Konservasi Alam Nasional 2021, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE melalui Surat Nomor: S.455/KSDAE/KKH/KSA.2/6/2021 Tanggal 4 Juni 2021, Balai KSDA Yogyakarta melaksanakan translokasi satwa endemik Papua hari ini (28/7/21). Satwa yang ditranslokasikan merupakan satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, semua berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar dan termasuk appendix I CITES (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Satwa-satwa tersebut merupakan hasil sitaan Ditpolairud Polda DIY, Ditreskrimsus Polda DIY, Polres Magelang, Polres Bantul, serta penyerahan masyarakat yang selama ini dititiprawatkan di Lembaga Konservasi di DIY (GL Zoo dan Wild Rescue Center - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC – YKAY)) serta Pusat Penyelamatan Satwa Balai KSDA Yogyakarta di Stasiun Flora Fauna Bunder. Terdapat 25 (duapuluh lima) ekor satwa yang ditranslokasikan ke Papua yang meliputi : kasuari gelambir ganda 2 (dua) ekor; buaya irian 2 (dua) ekor; labi-labi moncong babi 20 (duapuluh) ekor dan cendrawasih minor 1 (satu) ekor. Semua satwa dinyatakan dalam kondisi sehat setelah melalui rangkaian test kesehatan PCR dan Serologi di Balai Besar Veteriner Wates, serta pengecekan kesehatan di Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta. Handling satwa dalam kandang angkut dilakukan dengan memperhatikan kesejahteraan satwa sehingga diharapkan satwa dapat tiba di tempat tujuan dengan aman dan sehat. Kepala Balai KSDA Yogyakarta Muhammad Wahyudi, saat melepaskan satwa yang akan ditranslokasikan menyampaikan kegiatan ini dapat berjalan berkat kerjasama yang baik dengan berbagai pihak. “Balai KSDA Yogyakarta telah bekerjasama dengan berbagai pihak terkait seperti Polda DI Yogyakarta, Balai Karantina Pertanian Kelas II Yogyakarta, PT Angkasa Pura I Yogyakarta serta Lembaga Konservasi dalam penyelamatan dan pelestarian satwa dilindungi Undang-undang melalui kegiatan penegakkan hukum dan sosialisasi/penyuluhan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian semua pihak dalam rangka penyelamatan dan pelestarian di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta” kata Muhammad Wahyudi. Lebih lanjut Muhammad Wahyudi menjelaskan “Balai KSDA Yogyakarta berusaha mewujudkan upaya penyelamatan satwa melalui kegiatan translokasi maupun pelepasliaran satwa ke alam. Hal tersebut sejalan dengan arahan Direktur Jenderal KSDAE bahwa satwa hasil perdagangan illegal serta penyerahan masyarakat agar segera dikembalikan ke habitatnya. Karena satwa ini sebelumnya sudah dilakukan rehabilitasi di Yogyakarta, maka setelah tiba di Papua hanya dilakukan assesment dan habituasi beberapa waktu yang selanjutnya akan segera dilepasliarkan” jelas Muhammad Wahyudi. Kegiatan ini merupakan kerjasama Balai Konservasi Sumberdaya Alam Yogyakarta dengan mitra kerja Gembira Loka Zoo, Wildlife Rescue Centre - Yayasan Konservasi Alam Yogyakarta (WRC – YKAY), serta PT Garuda Indonesia Airlines. Balai KSDA Yogyakarta juga mengucapkan terimakasih kepada Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, serta Balai Besar KSDA Papua yang telah mendukung program translokasi satwa endemik Papua ini. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab berita: Kepala Balai KSDA Yogyakarta- Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi: Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Titik Hotspot Terpantau, Brigdalkarhut Balai TN Tesso Nilo Bergegas Padamkan Api

Baserah, 28 Juli 2021 – Tim Brigade pengendalian kebakaran hutan (brigdalkarhut) Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melakukan pemantauan rutin melalui satelit di posko kebakaran Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Terpantau beberapa titik hotspot di kawasan hutan dan langsung dilakukan pengecekan oleh tim Resort Situgal SPTN Wilayah II Baserah. Di lokasi ditemukan lahan seluas sekitar 2 Hektar dengan kondisi terbakar dan dilakukan pemadaman bara api pada sisa tunggul bekas kebakaran. Kebakaran diduga dilakukan oleh oknum yang ingin membuka lahan perkebunan, namun pelaku sudah kabur dan tidak ditemukan di lokasi kebakaran. Setelah memastikan api telah padam, tim brigdalkarhut akan kembali melakukan groundcheck untuk memantau kembali lokasi kebakaran. Selain itu tim juga berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Desa Kesuma Polsek Pangkalan Kuras guna investigasi penyelidikan dan mencari pelaku pembakaran. Tim Brigdalkarhut Balai TN Tesso Nilo menghimbau seluruh masyarakat untuk sama-sama menjaga hutan alam dan tidak membakar maupun membuka lahan perkebunan di kawasan TN Tesso Nilo. Perbuatan membakar hutan merupakan hal yang dilarang. Bagi yang sengaja melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 50 ayat (3) huruf d Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yaitu membakar hutan (termasuk taman nasional), diancam dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Ketua Penggerak PKK Lampung Timur Sambangi Program Patroli Gajah ERU Way Kambas

Way Bungur, 28 Juli 2021 - Najarudin, Plh. Kepala SPTN Wilayah II Bungur, mewakili Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas, menyambut kunjungan Ketua Penggerak PKK Lampung Timur (Istri Bupati Lampung Timur), Yus Bariah Dawam Raharjo, dan Wakil Ketua Ibu Huzaimah Azwar beserta rombongan ke Camp ERU (Elephant Respon Unit) Taman Nasional Way Kambas (TNWK) di desa Tegalyoso. Kunjungan ini juga dihadiri oleh Camat Purbolinggo, Kepada PMD Lampung Timur, Kepala Desa Tegal Yoso, Kepala Desa Taman Fajar, Masyarakat dan Ibu-ibu PKK desa Tegalyoso dan Taman Fajar. Sedangkan dari TNWK, selain Plh. Kepala Seksi, hadir juga beberapa staf yang terdiri dari Penyuluh, PEH dan Polhut. Dalam Kunjungan tersebut, Najarudin menjelaskan tentang program dan kegiatan ERU Taman Nasional Way Kambas yang ada di perbatasan desa penyangga Tegal Yoso dan Taman Fajar. Selain itu dijelaskan juga beberapa kegiatan pemberdayaan masyarakat daerah penyangga yang dilaksanakan langsung oleh Balai TNWK maupun bersama para Mitra yang ada di TNWK. Yus Bariah Dawam Raharjo menyampaikan terimakasih kepada Balai TNWK atas upaya penanganan gangguan gajah yang terjadi di masyarakat, “Kami berterimakasih kepada Balai TNWK dan ERU sudah membantu masyarakat dalam upaya penanganan gangguan gajah liar yang terjadi di desa-desa sekitar, mudah-mudahan TNWK terus dapat bekerjasama dengan masyarakat sekitar,” ujarnya. Selanjutnya Istri Bupati dan rombongan meninjau destinasi wisata Alas Pring di desa Taman Fajar, yang merupakan salah satu desa binaan BTNWK bersama mitra Komunitas untuk Hutan Sumatera (KHS) melalui program ERU. Di sini Istri Bupati mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menjaga dan melestarikan kawasan TNWK, “Saya mengajak kepada masyarakat, khususnya masyarakat desa Taman Fajar dan Tegal Yoso untuk ikut serta menjaga kelestarian kawasan TNWK. Saya juga akan mengusulkan ke Pemda Lampung Timur untuk mengambil peran dalam Program Pemberdayaan Masyarakat di daerah penyangga ini, pungkas Ibu Yus Bariah Dawam Raharjo. Kita sangat berharap semakin erat sinergi antara masyarakat, Pemerintah Daerah dan BTNWK serta para mitra dalam menjaga dan mengelola alam lingkungan, termasuk mengelola hutan TNWK beserta isinya, yang di dalamnya ada gajah, badak dan satwaliar lainnya. Hidup berdampingan saling menjaga. Sumber berita : Balai TN Way Kambas
Baca Berita

Puluhan Satwa Endemik Papua Pulang dari Kota Pelajar dan Ibu Kota Negara

Jayapura, Balai Besar KSDA Papua, Kamis, 29 Juli 2021. Balai Besar KSDA Papua menerima translokasi satwa tahap ketiga dari BKSDA DKI Jakarta dan BKSDA Yogyakarta. Satwa-satwa tersebut tiba di Bandar Udara Internasional Dortheys Hiyo Eluay pada Kamis (29/07). Translokasi satwa ini merupakan rangkaian Road to Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2021. Satwa translokasi dari Yogyakarta sebanyak 25 ekor, terdiri atas 2 ekor kasuari gelambir ganda (Casuarius casuarius), 20 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta), 2 ekor buaya irian (Crocodylus novaeguineae), dan 1 ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor). Sementara satwa translokasi dari DKI Jakarta sebanyak 30 ekor, terdiri atas 5 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 2 ekor kakatua raja (Probosciger aterrimus), 1 ekor nuri kelam (Pseudeos fuscata), 1 ekor cenderawasih kuning kecil (Paradisaea minor), 1 ekor sanca hijau (Morelia viridis), 11 ekor kura-kura irian leher panjang (Chelodina novaeguineae), 9 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta). Total satwa translokasi sebanyak 55 ekor. Semuanya dinyatakan sehat dan terbebas dari avian influenza setelah menjalani tes PCR dan uji serologis. Catatan khusus di balik translokasi satwa ini disampaikan Kepala Balai KSDA Yogyakarta, M. Wahyudi, bahwa secara aneh seorang warga di Gunung Kidul memelihara buaya irian. Kemudian pada 15 Maret 2021 warga tersebut menyerahkannya kepada BKSDA Yogyakarta. Sementara cenderawasih kuning kecil merupakan hasil sitaan Satkrimsus Polres Bantul pada 11 Januari 2019. Wahyudi juga menerangkan, Yogyakarta yang dijuluki Kota Pelajar itu termasuk daerah rawan tindak ilegal terhadap satwa liar. Tragisnya, sebagian pelaku berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Secara logika, orang-orang yang mengenyam pendidikan mustahil tak memahami bahwa satwa-satwa tersebut dilindungi undang-undang. Pasti terdapat faktor lain yang membuat mereka melakukan tindak ilegal terhadap satwa liar. Bisa jadi faktor ekonomi atau sekadar kesenangan pribadi yang tak terkendali. Kondisi semacam ini memerlukan perhatian semua pihak untuk turut menjaga satwa-satwa liar milik negara agar terjamin kesejahteraannya di alam. Lebih lanjut Wahyudi menyatakan, sejauh ini BKSDA Yogyakarta bersama Ditreskrimsus Polda DIY dan Ditpolairud Polda DIY telah gencar mengamankan satwa liar yang menjadi sasaran tindak ilegal. Sementara itu, Kepala Balai KSDA DKI Jakarta, Abdul Kodir, menyatakan “Satwa-satwa translokasi ini merupakan hasil penyerahan masyarakat dan hasil penegakan hukum yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap melalui keputusan pengadilan. Satwa-satwa ditampung di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur (PPSTA) yang dikelola oleh BKSDA Jakarta. Semoga satwa-satwa yang kembali ke Papua akan lestari di habitatnya”. Abdul Kodir juga memberikan catatan khusus tentang cenderawasih kuning kecil, salah satu satwa translokasi yang merupakan simbol Tanah Papua. Alkisah, seorang warga DKI berinisial Y menemukan seekor cenderawasih kuning kecil tersesat di halaman rumahnya. Dugaan Y, cenderawasih tersebut dipelihara oleh seseorang, namun lepas dari sangkarnya. Mengetahui burung surga itu dilindungi undang-undang, Y tidak berani menyerahkannya langsung kepada pihak BKSDA DKI Jakarta. Ia kemudian menghubungi artis Irfan Hakim melalui pesan pribadi untuk meminta bantuan. Tercatat, pada tanggal 23 Juni 2021 Irfan Hakim bersama Y menyerahkan cenderawasih kuning kecil tersebut kepada BKSDA DKI Jakarta, setelah sebelumnya menghubungi nomor call center. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Wiratno, menyampaikan “Kita punya tanggung jawab yang sama dalam menjaga keutuhan alam dan segala kekayaan hayati di dalamnya. Saya memberikan apresiasi setinggisetingginya kepada semua pihak yang telah bekerja ikhlas, bekerja keras, dan bekerja cerdas di bidang konservasi. Bagi saya, konservasi alam bukan sekadar pekerjaan. Ini adalah jalan hidup yang dipilihkan Tuhan untuk kita. Tidak ada jalan lain, sebagai orang-orang terpilih, kita wajib bersyukur dengan terus berusaha menjadi penjaga terbaik alam semesta” ungkap Wiratno. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, turut menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai KSDA DKI Jakarta dan Kepala BKSDA Yogyakarta “Di antara satwa-satwa translokasi, kali ini cenderawasih kuning kecil dan buaya irian turut pulang ke Papua. Kami bertanggung jawab sepenuhnya untuk mengembalikan mereka ke habitatnya. Satwa-satwa ini punya peran penting di alam, jadi jangan kurung. Biarkan mereka bebas menjalankan tugas masingmasing di alam” kata Edward. Memungkasi pernyataannya, Edward mengimbau semua pihak untuk terus berupaya menyelamatkan satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan.(dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9770 9728
Baca Berita

Kawal Sampai Kondusif, BBKSDA Riau Mitigasi Konflik Gajah di Kecamatan Cerenti

Pekanbaru, 31 Juli 2021 - Tim gabungan dari Seksi Konservasi Wilayah I Balai Besar KSDA Riau, Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Yayasan Taman Nasional Tesso Nilo (YTNTN), TNI, POLRI dan masyarakat Cerenti kembali melakukan mitigasi konflik Gajah sumatera di Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi pada tanggal 25 -27 Juli 2021. Penyisiran dilakukan kembali untuk mencari keberadaan gajah sumatera di sekitar pemukiman dan perkebunan sawit masyarakat Desa Kempas Berangin. Satwa gajah diketahui bergerak ke Desa Kempas Berangin karena digiring oleh Tim bersama masyarakat pada hari Sabtu, 24 Juli 2021 dari Desa Kampung Baru, Kecamatan Cerenti. Jejak dan keberadaan gajah akhirnya ditemukan berada di sekitar perkebunan sawit masyarakat. Tim bersama masyarakat melakukan penggiringan gajah namun saat melakukan penggiringan, gajah sumatera tersebut kembali memutar arah ke tempat semula karena jalan yang akan dilalui gajah dijaga oleh masyarakat Desa Kempas Berangin. Melihat situasi yang tidak kondusif, Tim menghentikan penggiringan dan mengajak masyarakat untuk berdiskusi ke arah mana yang lebih aman untuk melakukan penggiringan. Masyarakat meminta agar pinggiringan gajah sumatera diarahkan kembali ke hutan tanaman industri (HTI) melalui perkebunan sawit di sekitar Desa Pesikaian. Setelah berkoordinasi dengan Sekcam Cerenti, Tim tetap memantau pergerakan gajah bersama masyarakat di sekitar perkebunan sawit Desa Kampung Baru dan Desa Kempas. Dari hasil pemantauan, Gajah liar tersebut sudah tidak lagi memasuki perkebunan sawit masyarakat dan sudah berada di sekitar perkebunan yang berbatasan langsung dengan HTI. Sumber : Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.225–2.240 dari 11.141 publikasi