Senin, 15 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Memperingati HUT Kemerdekaan RI ke 76 Balai Besar KSDA Jawa Timur lepas Tukik

Malang, 17 Agustus 2021 – Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke 76, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur (BBKSDA Jatim) Resort Konservasi Wilayah (RKW) 21 Pulau Sempu bersama Pokwasmas Pilar Harapan/ Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSCT) melakukan pelepasliaran tukik jenis penyu lekang (Lepidochelys olivaceae), di Pantai Bajulmati Kabupaten Malang, Selasa (17/8/21). Tukik yang dilepasliarkan sejumlah 185 ekor dalam kondisi sehat dan aktif. Tukik tersebut merupakan hasil penyelamatan dari 3 sarang telor penyu lekang (Lepidochelys olivaceae) pada tanggal 29, 30 dan 31 Mei 2021 yang dilakukan masyarakat penggiat dan pelestari penyu binaan Balai Besar KSDA Jawa Timur yaitu Pokwasmas Pilar Harapan/ Bajulmati Sea Turtle Conservation (BSTC) di Pantai Bajulmati Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang. Penyelamatan telor penyu tersebut berhasil menetas pada awal bulan Agustus 2021 dengan jumlah 194 ekor tukik. Kegiatan pelepasliaran tukik bertepatan dengan momentum perayaan HUT RI ke 76, merupakan salah satu upaya edukasi kepada masyarakat sekitar pantai untuk terus meningkatkan kepedulian dalam rangka pelestarian penyu sebagai salah satu satwa liar yang dilindungi Undang - Undang di Indonesia. Pelepasliaran tukik mengikuti Surat Edaran Dirjen KSDAE tentang Petunjuk Teknis pelepasliaran Satwa Liar di masa Pandemi Covid-19 (dilakukan dengan mengikuti pencegahan penularan Covid-19, menghindari kerumunan manusia dengan jumlah petugas tidak banyak serta tetap mematuhi Protokol Kesehatan). Tukik Penyu Lekang (Lepidochelys olivaceae), merupakan salah satu satwa liar yang dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor. P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri LHK Nomor. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar yang Dilindungi. Plt Kepala Balai Besar KSDA Jawa Timur Ir Hartojo, menyampaikan “Pelepasliaran Tukik di Pantai Bajulmati Kabupaten Malang, merupakan salah satu upaya penyelamatan dan pelestarian satwa liar jenis Penyu bersama masyarakat pada habitat di luar Kawasan Konservasi yang saat ini menjadi kawasan wisata pantai”. Balai Besar KSDA Jawa Timur, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat penggiat Penyu di wilayah Malang Selatan, di saat pandemi Covid-19 kepedulian dan kesadaran masyarakat dalam upaya penyelamatan dan pelestarian penyu tidak surut. Salam Konservasi Sumber: Balai Besar KSDA Jawa Timur Narasi: Hari Purnomo Polhut BBKSDA Jatim
Baca Berita

760 Tukik di Peringatan HUT RI ke 76

Sukamade, 19 Agustus 2021. Berbeda dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI pada umumnya, Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) mengadakan acara peringatan HUT RI ke 76 tahun 2021 dengan cara yang cukup unik. Peringatan tersebut dikemas dengan kegiatan pelepasliaran tukik di Pantai Sukamade pada tanggal 17 Agustus 2021 pkl. 09.00 WIB di Pantai Sukamade. Unit Konservasi Penyu (UKP) Resort Sukamade Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Sarongan, Balai TN Meru Betiri melepaskan tukik jenis Penyu Hijau (Chelonia mydas) sebanyak 760 ekor. Acara yang dikemas secara sederhana pada masa pandemi COVID 19 ini diikuti Petugas Resort Sukamade yang dipimpin langsung Kepala Resort Sukamade, Nyoto Prasetyo SH. Nyoto Prasetyo mengatakan bahwa pada hari spesial ini sengaja dilepasliarkan tukik sejumlah 760 ekor yang sebelumnya telah dipersiapkan oleh Petugas di UKP Resort Sukamade. Jumlah tukik disesuaikan dengan angka peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia. Selain itu dengan adanya acara ini diharapkan dapat menjadi edukasi dan promosi tentang kelestarian flora fauna di kawasan TN Meru Betiri khususnya satwa penyu laut dan TN MerBeti sebagai salah satu lokasi pendaratan penyu terbaik di Indonesia. Selama tahun 2021 sampai dengan bulan Agustus ini tercatat setidaknya ada 1.457 penyu yang mendarat di Pantai Sukamade yang didominasi oleh penyu hijau sebanyak 1.409 ekor, dengan jumlah telur penyu yang ditetaskan seanyak 59.275 butir. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

PLG Minas BBKSDA Riau Tangani Konflik Gajah Liar

Pekanbaru, 19 Agustus 2021 - Tim Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas menindaklanjuti laporan Kepala Desa Kota Garo terkait gangguan gajah liar yang telah masuk ke perkebunan warga Dusun 4 Plambeyan, Desa Kota Garo, Kec.Tapung Hilir, Kab. Kampar, Minggu (15/8/21). Hasil pantauan dan koordinasi dengan pemilik kebun yang dirusak gajah liar, Tim menemukan kerusakan yang ditimbulkan antara lain, tanaman kelapa umur 3 - 4 tahun sekitar 100 batang, pohon pisang sekitar 50 rumpun, kelapa sawit umur 2-3 tahun sekitar 50 batang, dan 2 pondok kebun. Walaupun begitu, Tim tetap menyampaikan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak berbuat anarkis terhadap gajah liar tersebut karena gajah merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang - Undang. Diketahui saat ini, gajah telah bergerak menjauh dari lokasi kejadian. Namun Tim bersama masyarakat tetap melakukan penjagaan agar Gajah tidak kembali melakukan pengrusakan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

“Memerdekakan Satwa di Hari Kemerdekaan “ BKSDA Sumsel Lepasliarkan 3 Ekor Elang

Bangka, 17 Agustus 2021 – Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) kembali melakukan pelepasliaran satwa bersama dengan para pihak, diantaranya Yayasan ALOBI, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT Timah Tbk., dan Garuda Indonesia Pangkal Pinang. Jenis satwa yang dilepasliarkan adalah Elang Ular Bido (Spilornis cheela) sebanyak 2 (dua) ekor dan Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) sebanyak 1 (satu) ekor. Ketiga ekor satwa jenis elang merupakan satwa hasil translokasi dari PPS Tegal Alur BKSDA Jakarta ke BKSDA Sumatera Selatan dan dititipkan ke PPS Alobi pada tanggal 6 Agustus 2021. Sebelumnya, satwa-satwa translokasi telah melalui tes serologi PCR AI dan dinyatakan negatif, juga telah mendapatkan Sertifikat Kesehatan Hewan dari Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta. Ketiga ekor elang dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Sungai Liat – Mapur, Desa Deniang, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka. Ketiganya telah dinyatakan sehat dan layak untuk dilepasliarkan sesuai dengan Surat Kesehatan Hewan (SKH) Nomor 040/SKKH/LK-PPS/VIII/2021 tanggal 12 Agustus 2021. Kegiatan pelepasliaran ini merupakan agenda “Living in harmony with nature: Melestarikan satwa liar milik negara”, dan juga dilaksanakan bertepatan dengan peringatan hari kemerdekaan Republik Indonesia ke 76, tanggal 17 Agustus 2021. Sebelumnya pada tanggal 9 Agustus 2021, sekaligus memperingati Hari Konservasi Alam Nasional, telah dilakukan pelepasliaran 3 (tiga) ekor Owa Siamang (Symphalangus syndactylus) di blok perlindungan Suaka Margasatwa (SM) Dangku. Kepala BKSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini perlu didokumentasikan dan dipublikasikan dengan baik sebagai sarana edukasi bagi masyarakat akan pentingnya upaya konservasi keanekaragaman hayati. Mudah-mudahan semangat hari kemerdekaan ini menjadi momen penting untuk penyadaran bahwa satwa pun perlu merdeka. Sebuah ungkapan bijak menyebutkan bahwa “Moral suatu bangsa dapat dilihat dari bagaimana bangsa tersebut memperlakukan satwanya”. Jenis Elang Ular Bido (Spilornis cheela) dan Elang Brontok (Spizaetus cirrhatus) yang dilepasliarkan merupakan satwa liar diindungi sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Elang Ular Bido memiliki daerah sebaran di seluruh Sunda Besar dan merupakan burung paling umum di daerah berhutan yang ada hingga pada ketinggian 1.900 mdpl. Elang Brontok memiliki sebaran meliputi Sumatera, Kalimantan, Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara. Dalam kesempatan terpisah, Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Indra Exploitasia, menyampaikan apresiasi atas kerja tim BKSDA Sumsel terutama dalam hal bersama Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi melaksanakan proses rehabilitasi, habituasi sampai dengan kegiatan pelepasliaran ini. Pelestarian satwa tidak bisa dikerjakan sendiri, perlu kolaborasi dan tentunya komitmen para pihak agar kelestarian satwa tetap terjamin dihabitatnya. Sekaligus dalam kesempatan ini mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang turut serta berperan dalam pelestarian satwa di daerah Hutan Lindung Sungai Liat Mapur semoga satwa dapat berkembangbiak di habitat alamnya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung: Septian Wiguna – 0853 7017 4069 Call Center BKSDA Sumsel – 0812 7141 2141
Baca Berita

BBKSDA Riau Dampingi BRG Pembuatan Sekat Kanal

Pekanbaru, 19 Agustus 2021 - Tim Resort Kerumutan Utara Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan pendampingan pembangunan kanal timbun (sekat kanal) di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab.Pelalawan pada tanggal 10 -15 Agustus 2021. Tim melakukan briefing dan arahan pada kelompok masyarakat (pokmas) Teluk Meranti terkait mekanisme pembangunan sekat kanal di batas kawasan SM. Kerumutan dengan jumlah kanal di 4 lokasi yaitu Parit Mega, Parit Pago, Parit Desa dan Parit Koperasi. Kegiatan sekat kanal dilakukan berdasarkan spesifikasi dan mekanisme dari Badan Restorasi Gambut (BRG) serta pelaksanaan pengerjaan dilakukan oleh pokmas Teluk Meranti yang dibentuk oleh BRG. Pelaksanaan dimulai dari Parit Pago batas SM. Kerumutan hingga ke dalam kawasan hutan dengan panjang kanal yang ditimbun 50 meter. Pengerjaan sekat kanal dari batas kawasan menggunakan kayu cerocok ( kayu bulat keci dari luar kawasan) untuk penahan tanah yang ditimbun agar saat musim hujan penyekat tersebut tidak jebol . Untuk penimbunan menggunakan alat berat agar lebih padat dan kokoh. Saat ini pembangunan sekat kanal baru dilaksanakan 1 lokasi dan akan terus dikerjakan sesuai target. Semoga segera dapat terselesaikan dan pembangunan sekat kanal dapat dipergunakan secara optimal. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA Sumbar : Kesejahteraan Satwa Liar Itu Mutlak

Solok, 17 Agustus 2021. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) memimpin apel 17 Agustus 2021 di Lembaga Konservasi Kalaweit Solok bersama personil Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Sijunjung. Selain melaksanakan upacara 17 Agustus secara sederhana, BKSDA Sumbar juga melakukan pengecekan persiapan pelepasliaran 3 keluarga Siamang (Symphalangus syndactylus) yang rencananya dilaksanakan pada bulan September 2021. Persiapan ini meliputi kondisi siamang baik dari sisi kesehatan, adaptasi dialam liar, juga sifat liar dari siamang tersebut. Siamang yang akan dilepasliarkan berasal dari penyerahan dari warga masyarakat maupun hasil sitaan dari tindak kejahatan bidang kehutanan. Kepala BKSDA Sumbar menyampaikan “Hingga saat ini banyak satwa liar yang dilindungi masih diperjualbelikan di masyarakat, ditangkap, bahkan dibunuh. Kondisi sangat memprihatinkan ditambah dengan semakin berkurangnya habitat dan daya dukung satwa liar di alam. Untuk itu, kita semua, sebagai khalifah di muka bumi harus dapat hidup berdampingan dan membiarkan mereka hidup merdeka di alam liar jangan sampai mereka terkekang dan terkurung karena ego kita semua untuk memilikinya. Mencintai satwa liar bukan berarti harus memiliki dan mengurungnya, mari kita mencintai dengan cara yang berbeda dan lebih baik untuk mereka, yakni dengan membantu sosialisasi kepada orang terdekat agar tidak memelihara satwa liar, membantu menjaga habitat, atau membantu menjadi bagian dari lembaga yang melindungi satwa liar utamanya yang dilindungi”. Siamang adalah jenis primata yang sifatnya monogami (kawin hanya dengan satu pasangan) dan apabila pasangannya mati maka yang satunya pun akan mati, selain itu siamang betina akan selalu menggendong anaknya hingga mampu berayun sendiri. Oleh karena itu apabila ada yang menjual anak siamang dipastikan akan membunuh induknya, dan selanjutnya sang jantan pun mati, dengan kata lain untuk mendapatkan satu anak siamang akan membunuh satu keluarga siamang. Bersama lindungi siamang yang tercatat masuk dalam daftar satwa terancam punah oleh IUCN sejak tahun 2015, dan jumlahnya saat ini terus menurun dialam liar. Mari kita merdekakan satwa liar kita, satwa endemik kita, MERDEKA. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Penelusuran Jejak Digital Penampakan Buaya di Pantai Labuhan Haji NTB

Lombok Timur, 15 Agustus 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nusa Tenggara Barat (BKSDA NTB) mendapat laporan adanya penampakan buaya di Pantai Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, NTB, Jumat (13/8/21). Informasi penampakan buaya viral di media sosial dalam dua hari terakhir yang menyebabkan keresahan warga, pasalnya lokasi penampakan merupakan tempat wisata yang banyak dikunjungi. “Salah seorang warga melaporkan adanya penampakan buaya di Labuhan Haji ke Kantor Kepolisian Sektor Labuhan Haji pada Jumat tanggal 13 Agustus 2021, dan atas dasar laporan tersebut Polsek Labuhan Haji kemudian menghubungi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTB” jelas Lalu Muhammad Fadli, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA NTB. BKSDA NTB dan Polsek Labuhan Haji membentuk tim gabungan bersama dengan Kepolisian Resort Lombok Timur, Babinsa setempat, Camat Labuhan Haji, Satpol PP Kabupaten Lombok Timur dan beberapa tokoh masyarakat untuk melakukan investigasi dan memberikan ketenangan kepada masyarakat. Hasil investigasi dilaporkan bahwa kemunculan buaya muara pertama kali di Pantai Labuhan Haji dilihat oleh seorang peselancar pada Jumat 13 Agustus 2021 sekitar pukul 14.00 WITA. Pada saat dilihat, buaya tersebut berada pada sekitar 100 meter dari bibir pantai dan tidak naik ke daratan. Tim melakukan penyisiran di Pantai labuhan Haji dan sekitarnya, namun tidak menemukan buaya tersebut. Papan peringatan hati-hati terhadap buaya juga dipasang di beberapa tempat. Tim juga melakukan melakukan pengecekan terhadap kebenaran berita yang beredar di media sosial salah satunya foto buaya yang naik ke daratan. Dan hasilnya tidak ada buaya yang naik ke daratan dan tidak ada korban, sehingga dapat dipastikan bahwa berita tersebut tidak benar. Tim gabungan merekomendasikan membentuk sebuah satuan tugas pengawasan terhadap kemungkinan kehadiran kembali buaya di pantai. BKSDA NTB juga menghimbau kepada masyarakat agar melakukan pengecekan terhadap berita-berita yang beredar di media sosial sebelum membaginya. Selama Bulan Agustus 2021 selain kemunculan di Pantai Labuhan Haji, dilaporkan telah muncul buaya muara sebanyak 4 kali di Desa Pemongkong, Desa Aik Dalam, Desa Labuhan Pandan dan di Desa Pringgabaya. Masyarakat dihimbau untuk berhati-hati beraktivitas di pantai. Penampakan buaya di Kabupaten Lombok Timur juga dilaporkan pada Bulan Oktober 2019 di Teluk Ekas Desa Ekas Buana, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur dan pada Bulan Januari 2020 di Kecamatan Sambelia, Kabupaten Lombok Timur. Kemunculan buaya tersebut tidak menimbulkan korban manusia. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat Penanggungjawab berita: Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Joko Iswanto, S.P., M.H. (081340212236) Informasi lebih lanjut : Call Centre BKSDA NTB (0899-3889-940, 0878-8203-0720)
Baca Berita

Balai Besar TNGGP Launching Aplikasi Baru, Intip yuuk!

Cibodas, 16 Agustus 2021. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Besar, pada Senin (16/8/21) melaunching 2 aplikasi terbaru, yaitu Aplikasi Manajemen Surat Keluar dan E-Library. Setelah melalui proses yang tidak sebentar, Tim IT Balai Besar TNGGP berhasil mendesain aplikasi yang canggih untuk mempermudah memonitor surat yang akan dikeluarkan oleh Balai Besar TNGGP nantinya. Aplikasi ini dinamakan Aplikasi Manajemen Surat Keluar. Nah, aplikasi ini juga terintegrasi dengan Saudara Tua-Nya yaitu Aplikasi Manajamen Surat Masuk. Jadi akan terlihat tindak lanjut dari surat-surat yang masuk ke Balai Besar TNGGP. Selain itu, E-Library TNGGP juga resmi diluncurkan. Aplikasi ini menghimpun berbagai macam “bacaan” mulai dari Buku, Buletin, Laporan, Dokumen TNGGP, Peraturan Perundangan, sampai laporan hasil kegiatan mahasiswa. Berbagai bacaan yang disusun oleh TNGGP misalnya Laporan Kegiatan Eksplorasi dan Penelitian Jenis Tumbuhan ataupun Buku Informasi Burung Pemangsa [Raptor] di TNGGP. Sedangkan ada juga beberapa bacaan dari pihak luar, seperti Laporan Hasil Penelitian, Laporan Praktek Kerja Lapang, Laporan Hasil Studi Lapangan, maupun Laporan Kegiatan Magang. Dengan perkembangan zaman yang kian canggih, maka kita juga perlu menyesuaikan diri dengan cepat melakukan adaptasi. Harapannya dengan diluncurkannya dua aplikasi ini, dapat semakin mengoptimalkan kinerja TNGGP, baik dalam segi administrasi maupun pelayanan terhadap publik. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Foto : Ika Rosmalasari
Baca Berita

Antisipasi Karhutla, Balai Besar TaNa Bentarum Apel Gelar Siaga Pengendalian Karhutla

Semitau, 15 Agustus 2021. Kepala Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TaNa Bentarum) Ir. Arief Mahmud, M.Si memimpin Apel Gelar Siaga Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) lingkup internal Balai Besar TaNa Bentarum yang dilaksanakan di halaman Markas Komando Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau. Arief Mahmud melakukan pemeriksaan dan pengecekan kesiapan personil dan Sarpras Pengendalian karhutla Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau. "Apel siaga ini merupakan tekad dan spirit kita semua untuk semakin meningkatkan kebersamaan dan kesiapan kita dalam mencegah terjadinya karhutla" tutur Arief. Pada saat ini sudah memasuki musim kemarau Tahun 2021, dimana jumlah hotspot di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu mengalami peningkatan, selain itu kondisi kawasan TN Danau Sentarum mengalami penurunan debit air sehingga potensi kerawanan mengalami peningkatan. "Dengan kondisi saat ini, maka upaya kita dalam deteksi dini harus semakin ditingkatkan guna mencegah terjadinya karhutla melalui peningkatan Early Warning System, Monitoring Hotspot dan penyebaran informasi karhutla, Pengaktifan 7 Posko Siaga di desa-desa rawan kebakaran dan 21 Pos Pantau di daerah-daerah rawan kebakaran, penguatan alat komunikasi di tingkat tapak dan peningkatan peran aktif masyarakat MPA maupun MMP melalui patroli pencegahan kebakaran dan peningkatan patroli terpadu bersama pihak lainnya serta patroli udara. Hal ini sebagai wujud dari komitmen Balai Besar TaNa Bentarum untuk menciptakan Zero Forest Fire di kawasan TN. Betung Kerihun dan TN. Danau Sentarum" tambah Arief. Selain itu, Arief menyampaikan di masa pandemi Covid-19 ini setiap personil perlu terus menjaga kondisi kesehatan dengan tetap menjalankan Prosedur Kesehatan (Prokes) Covid-19. Saat ini jumlah orang yang terkena Covid-19 semakin meningkat, Arief menghimbau kepada seluruh personil Manggala Agni Brigdalkarhut Daops Semitau untuk tetap menjalankan Prokes dalam melaksanakan tugas pengendalian karhutla sehingga upaya pengendalian karhutla dapat berjalan secara efektif dan efisien. Turut hadir Kepala Bidang PTN Wilayah III Lanjak Gunawan Budi Hartono, S.Hut, M.Si dan Kepala Seksi PTN Wilayah VI Semitau Lulu Sutrisno, S.Hut, M.I.L. Sumber : Ade Arief, S.Hut. - Polhut Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum
Baca Berita

Satwa Beruk Yang Meresahkan Warga Pauh Berhasil Ditangkap Petugas

Padang, 15 Agustus 2021. Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) melaui Resort Konservasi Wilayah (RKW) Padang menerima informasi dan laporan dari petugas Bhabinkamtibmas Polsek Pauh Padang bahwa adanya gangguan satwa beruk di pekarangan rumah mantan Wakil Walikota Padang Bapak Emzalmi, Rabu (11/08/21). Sampai di lokasi gangguan satwa beruk, Tim RKW Padang menyampaikan tata cara penghalauan dan pemasangan perangkap guna menangkap satwa yang meresahkan warga. Namun, Bapak Emzalmi menyarankan agar tidak di pasang perangkap terlebih dahulu cukup dilakukan penghalauan dengan bunyi-bunyian. Setelah cukup lama Tim melakukan pemantauan di lokasi kejadian tim tidak menemukan dan melihat keberadaan satwa beruk tersebut, hal ini diduga karena konsisi hujan cukup deras sehingga satwa tersebut tidak menampakkan diri. Tim RKW Padang kembali ke TKP, Jumat (13/08/21) setelah mendapat info bahwa satwa beruk kembali terlihat di TKP pada tanggal 12 Agustus pukul 19.03 WIB. Selanjutnya dilakukan pemasangan perangkap untuk menangkap beruk tersebut di salah satu rumah warga. Sampai pada tanggal 14 Agustus 2021 pukul 11.30 WIB Tim RKW Padang mendapat laporan dari Kasi Trantib Kecamatan Pauh Kota Padang bahwa satwa beruk telah masuk perangkap. Tim RKW Padang beserta Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Eka Dhamayanti, S.Hut, MT mendatangi TKP untuk mengevakuasi setelah berkoordinasi dengan Babinkamtibmas Polsek Pauh Padang. Saat ini satwa beruk sudah dievakuasi di kantor RKW Padang untuk dilakukan observasi dan perawatan sebelum dilepasliarkan kembali ke alam. Di tempat terpisah, Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan kejadian ini dan menghimbau masyarakat untuk tidak memperjualbelikan dan memelihara beruk dan satwa liar lainnya baik yang dilindungi maupun yang tidak dilindungi, karena bisa jadi semasa kecil satwa liar tersebut terlihat lucu namun jika sudah dewasa akan bermasalah, beliau juga meminta masyarakat jika melihat adanya satwa dilindungi yang masuk ke area perkampungan, untuk segera melapor petugas BKSDA setempat atau bisa menghubungi Call Center BKSDA Sumbar di Nomor 081266131222. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Pencarian Tapir Yang Membawa Jeratnya Di Kaki Belakang Sebelah Kanan

Pekanbaru, 15 Agustus 2021 – Tim Reaksi Cepat Balai Besar KSDA Riau dikagetkan atas informasi satwa yang terjerat pada hari Jumat dan Sabtu, 13 s.d. 14 Agustus 2021. Pada hari Jumat (13/08/21) di sekitar Kompleks perkantoran Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, Tim dari Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas menemukan adanya seekor tapir yang berjalan pincang dengan membawa jerat di bagian kaki kanan belakang. Petugas segera mengejarnya, tetapi tapir berhasil lolos karena kondisi malam hari. Walaupun hari telah malam Tim bantuan segera diturunkan karena tapir masih membawa jerat pada kaki belakang sebelah kanan yang bisa menimbulkan infeksi. Lokasi tapir yang membawa jerat di kompleks perkantoran Kecamatan Minas dekat dengan hutan Tahura Sultan Syarif Hasyim, Minas. Setelah melakukan penelusuran jejak hingga keesokan harinya (14/08/21), tapir tetap belum berhasil ditemukan. Tim melakukan sosialisasi kepada warga tentang larangan pemasangan jerat karena dapat membahayakan satwa terutama satwa yang dilindungi dan pemasang jerat dapat dikenai sanksi. Disamping itu, disampaikan juga bahwa apabila menjumpai tapir tersebut dilarang berbuat anarkis karena tapir merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Warga juga diminta segera melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981. Hingga hari ini Tim masih melakukan pencarian tapir yang membawa jeratnya di kaki belakang sebelah kanan. Semoga dapat segera ditemukan dan mendapatkan tindakan medis. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Balai TN Rawa Aopa Watumohai Targetkan 5 Desa Dapat Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Konawe Selatan, 13 Agustus 2021. Pada tahun 2021 Balai Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) menargetkan 5 desa melalui kelompok binaan yang akan mendapatkan bantuan usaha ekonomi produktif. Untuk jumlah kelompok yang dibentuk berjumlah 15 hingga 30 orang. Desa- desa tersebut yaitu desa Lara, Mokupa, Laloonaha, Puhopa, dan Lantari. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak 18 desa yang berada di sekitar kawasan TNRAW. Kepala Balai TNRAW Ali Bahri mengatakan dalam melaksanakan kegiatan tersebut setiap kelompok binaaan akan didampingi oleh tim pendamping yang telah ditetapkan. Tugas dari tim pendamping ini melakukan fasilitasi mulai dari pembentukan kelembagaan, penentuan jenis usaha, hingga pada saat perkembangan usaha. "Jenis usaha yang akan dikembangkan disesuikan dengan potensi yang dimiliki oleh masing- masing desa," ucap Ali Bahri melalui rilis pers, pada Selasa (10/8/2021). Hingga saat ini telah tercipta berbagai macam usaha yang dilakukan oleh kelompok binaan seperti budidaya ikan air tawar, penjualan gula aren, ternak kambing, sapi, kerajinan anyaman, penjualan pupuk dan produksi terasi. Selain itu, kegiatan pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga kawasan konservasi merupakan salah satu upaya pemerintah guna membantu penguatan kapasitas masyarakat melalui penciptaan usaha ekonomi produktif untuk meningkatkan pendapatan dalam upaya meningkatkan kemandirian masyarakat yang hidup harmonis dengan lingkungan alam dan kawasan konservasi. Pelibatan masyarakat sekitar kawasan konservasi melalui program pemberdayaan masyarakat sangat membantu pihak TNRAW dalam upaya perlindungan dan pelestarian kawasan konservasi. Dengan kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat bersama- sama pihak TNRAW menjaga keutuhan dan kelestarian kawasan konservasi. Ia menambahkan, sebagai salah satu kawasan konservasi di Indonesia, Balai TNRAW juga telah melaksanakan pengelolaan secara kolaboratif bersama dengan masyarakat sekitar kawasan yang mana mereka merupakan subyek dalam pengelolaan. Kegiatan ini dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat daerah penyangga. "Program pemberdayaan masyarakat sekitar TNRAW dilaksanakan melalui beberapa tahapan kegiatan yang dilakukan yaitu mulai koordinasi, pembentukan kelompok, penandatanganan persetujuan kerjasama, penyusunan rencana kerja, pelatihan peningkatan kapasitas bidang KSDAE dan usaha ekonomi produktif, sampai pada pemberian bantuan usaha ekonomi," ujarnya. (b) Sumber : Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai
Baca Berita

Petugas Balai TN Tesso Nilo Jadi Saksi Sidang Kasus Tipihut

Pangkalan Kerinci, 12 Agustus 2021 - Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) hadir pada sidang sebagai saksi di Pengadilan Negeri Pelalawan, Kamis (12/8/21). Petugas yang menjadi saksi sidang adalah Polhut Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Bapak Widi Ihsan dan Kepala Resort Onangan Nilo Joni Putra Siregar. Kedua petugas Balai TN Tesso Nilo yang hadir dipersidangan sebagai saksi atas kasus tindak pidana hutan yakni pengoperasian alat berat didalam kawasan TN Tesso Nilo. Sidang yang dihadiri merupakan sidang awal dan untuk sidang selanjutnya akan diagendakan pada minggu yang akan datang. Balai TN Tesso Nilo bersama dengan pihak terkait berkomitmen untuk menindak dengan tegas tindak pidana hutan yang terjadi di dalam kawasan TN Tesso Nilo. Kasus-kasus serupa akan senantiasa dituntaskan untuk memberi efek jera kepada oknum oknum perusak hutan lainnya. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Anjangsana Balai TN Tesso Nilo Dengan Masyarakat Untuk Mitigasi Konflik

Pelalawan, 12 Agustus 2021. Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau (AHBL) Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB), Bapak Ahmad Gunawan S.Hut dan tim melakukan mitigasi konflik untuk rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Mitigasi konflik dilakukan Kepala Resort setelah sebelumnya tenaga kerja pelaksana untuk rehabilitasi DAS TN Tesso Nilo dihentikan kegiatannya oleh beberapa oknum warga saat ingin melakukan pekerjaan. Oleh karena itu Kepala Resort AHBL bersama dengan anggota DPRD Pelalawan, Polsek Ukui dan staf pelaksana program rehab DAS melakukan pertemuan untuk mitigasi konflik dengan oknum warga tersebut. Kepala Resort bersama dengan tim gabungan menjelaskan tentang substansi dari program rehab DAS yang tengah dikerjakan. Setelah diskusi panjang akhirnya Kepala Resort dan tim berhasil memberi edukasi dan mendapatkan kesepakatan terkait pekerjaan rehabilitasi DAS yang harus tetap berjalan. Oknum warga yang sebelumnya menolak pekerjaan sudah mendapat pemahaman tentang pentingnya rehabilitasi DAS ini dilakukan di kawasan TN Tesso Nilo dan sepakat untuk mendukung program yang dilaksanakan. Program-progran yang dilaksanakan oleh Balai TN Tesso Nilo seyogianya untuk pelestarian lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dukungan dari masyarakat tentunya akan memudahkan dan meningkatkan keberhasilan program tersebut, ayo bersama kita dukung Balai TN Tesso Nilo dalam mewujudkan keberhasilan program yang dilaksanakan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Pelepasan Satwa Kukang Barang Bukti Kejahatan Perdagangan Satwa

Agam, 9 Agustus 2021 – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama dengan Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Agam dan Penyidik dari Polres Agam, tanggal 9 Agustus 2021 melakukan pelepasan satwa dilindungi jenis kukang (nycticebus coucang) sebanyak 2 (dua) ekor yang terdiri dari induk dan anak di kawasan hutan konservasi Cagar Alam (CA) Maninjau, Kabupaten Agam. Pelepasan ini merupakan pelaksanaan dari Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lubuk Basung terhadap perkara tindak pidana konservasi sumber daya alam dengan nomor perkara 62/Pid.B/LH/2021/PN LBB yang menyebutkan barang bukti berupa 2 (dua) ekor satwa jenis kukang (Nycticebus coucang) dirampas untuk negara diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) untuk dikembalikan ke habitatnya dan putusan ini telah memiliki kekuatan hukum tetap. Sebelum dilepaskan satwa telah melalui serangkaian pemeriksaan kesehatan, sifat dan prilaku dan dinyatakan dalam kondisi sehat dengan sifat liar yang masih terjaga sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pelepasan ke habitatnya. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc menuturkan bahwa 2 (dua) ekor satwa kukang ini merupakan barang bukti yang diamankan petugas gabungan BKSDA Sumatera Barat bersama Satreskrim Polres Agam pada hari Rabu (24/03/2021) di Pasar Bawan kecamatan Ampek Nagari kabupaten Agam dari tangan pelaku HJ (45 tahun) warga kabupaten Pasaman yang tertangkap tangan ketika membawa dan akan memperniagakannya. Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) Ditjen KSDAE drh. Indra Exploitasia, M.Si menyatakan “Bahwa ini adalah salah satu bukti Kementerian LHK telah berkolaborasi dengan berbagai pihak guna menghentikan perdagangan satwa liar dilindungi di Indonesia”. Pelaku HJ telah divonis bersalah oleh majelis hakim yang menyidangkannya dan dijatuhi hukuman pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebanyak Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan kurungan selama 1 (satu) bulan. Kegiatan pelepasan satwa dilakukan sesuai dengan prosedur yang ada dengan menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak menimbulkan dampak negatif baik pada satwa, habitat serta masyarakat. Selama proses hukum berlangsung, barang bukti 2(dua) ekor satwa Kukang dititip rawatkan oleh Penyidik dan Jaksa Penuntut Umum ke BKSDA Sumbar. Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerjasama Pengadilan Negeri Lubuk Basung, Kejaksaan Negeri Agam dan Polres Agam dalam pelaksanaan penegakan hukum tindak pidana bidang konservasi sumber daya alam. BKSDA Sumbar mengajak kepada seluruh pihak dan lapisan masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya konservasi terhadap satwa liar terutama satwa dilindungi yang merupakan aset kekayaan keaneragaman hayati bangsa Indonesia. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat Informasi lebih lanjut: Kepala Balai KSDA Sumatera Barat - Ardi Andono, S.TP, M.Sc (08122302554) Kepala Seksi Pengawetan Insitu Dit KKH, Krismangko Padang – 08127865493 Penanggung jawab berita: Kepala Biro Hubungan Masyarakat, KLHK - Nunu Anugrah (081281331247)
Baca Berita

2200 Bibit Mangrove Hijaukan Hari Konservasi Alam Nasional di Bontang Mangrove Park

Bontang, 10 Agustus 2021. Merayakan Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) tahun 2021, tanggal 10 Agustus 2021 Balai Taman Nasional (TN) Kutai bekerjasama denga PT. Pama Persada Nusantara dan PT. Pertamina Gas melaksanakan Penanaman Pohon Mangrove di Bontang Mangrove Park (BMP). Dengan tema "Bhavana Satya Alam Budaya Nusantara : Memupuk Kecintaan Pada Alam Dan Budaya Nusantara" 2200 bibit mangrove ditanam dengan jenis: Sonneratia ovata, Sonneratia alba, Rhizophora Sp, Avicenia Sp. Penanaman didukung oleh PT. Pama Persada Nusantara Site Indo sebanyak 2000 bibit dan dari PT. Pertagas 200 bibit. Penanaman diawali dengan penyerahan bibit dari PT. Pama dan PT. Pertamina Gas kepada Kepala Balai TN Kutai untuk dilakukan penanaman secara simbolis di jalur wisata Bontang Mangrove Park. Perwakilan PT. Pertamina Gas dan PT. Pama menyampaikan komitmen mereka untuk terus mendukung Balai TN Kutai dalam upaya konservasi Taman Nasional Kutai kedepannya. Kepala Balai TN Kutai, Persada Agussetia Sitepu, menyampaikan terima kasih kepada para pihak khususnya perusahaan yang telah mendukung kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati HKAN 2021. “Saya mengapresiasi dukungan parapihak yang selalu mendukung dalam pengelolaan TN Kutai. Dukungan para pihak sangat dibutuhkan dalam mewujudkan amanah penunjukan Taman Nasional Kutai yaitu untuk melindungi habitat orangutan, bekantan dan beruang madu” ungkap Persada. Semoga dengan peringatan HKAN Tahun 2021 dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam menjaga ekosistem alam, sehingga konservasi dapat menjadi bagian dari sikap hidup dan budaya bangsa Indonesia. Hadir dalam acara penanaman Ketua OC Mitra TN Kutai, Perwakilan Dinas LH Kota Bontang, Perwakilan PT. Pama Persada Nusantara, PT. Pertamina Gas, Ketua Pokdarwis Bontang Baru Bersinar, Ketua RT 13 Bontang Kuala , Ketua RT 09 Bontang Baru dan Bumi Edukasi. Selamat Hari Konservasi, Ayo Ke Taman Nasional Kutai. Sumber : Balai Taman Nasional Kutai

Menampilkan 2.193–2.208 dari 11.141 publikasi