Senin, 15 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Pengobatan Gajah Liar di Alam Liar

Pekanbaru, 10 September 2021 - Call Center Balai Besar KSDA Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat satu ekor gajah sakit di km. 51, kawasan HTI PT. Arara Abadi Duri 2, Desa Koto Pait, Kecamatan Tualang Mandau Kabupaten Bengkalis, Sabtu (4/9). Diperkirakan gajah tersebut adalah gajah dari kelompok Giam Siak Kecil yang terpantau dan dilakukan pengamatan oleh Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau bersama PT Arara Abadi pada 3 Juli 2021. Saat dilaporkan, sekitar 10 ekor gajah terlihat menemani dan menjaga 1 ekor gajah dewasa yang terluka dan lambat berjalan serta sering mengeluarkan suara rintihan keras. Secara umum, kondisi gajah saat itu terlihat bagus, masih bisa berjalan dan makan dengan baik. Namun setelah kejadian itu, kelompok gajah tersebut tidak terpantau lagi. Setelah menerima laporan adanya gajah sakit tersebut akhirnya pada 7 September 2021, Tim Rescue Balai Besar KSDA Riau, Vesswick, Tim penanganan konflik PT. Arara Abadi dan RSF yang dipimpin Kepala Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III, MB Hutajulu segera turun untuk melakukan pengobatan. Posisi gajah terakhir saat akan dilakukan pengobatan adalah di Desa Tasik Serai Timur, Kab. Bengkalis. Pengobatan terhadap gajah tersebut akhirnya dapat dilakukan pada tanggal 8 September 2021, dengan melewati segala rintangan medan dan kondisi alam yang berat saat mengikuti gajah karena hujan lebat yang mengguyur. Hasil pengobatan gajah sakit melalui observasi diketahui gajah betina dewasa, umur sekitar 40 tahun, kondisi cukup baik, angka Body Condition Index (BCI) sekitar 7,5 (sedang menuju gemuk). Berdasarkan observasi lebih lanjut terdapat pembengkakan di bagian tulang femur kaki kanan belakang, hal itu bisa disebabkan oleh trauma yang terjadi pada bagian tersebut, sehingga dapat menyebabkan pembengkakan di area tulang. Penentuan diagnosa yang tepat tidak dapat dilakukan, dikarenakan kondisi lapangan, dan fasilitas yang belum memadai. Perawatan yang diberikan berupa obat anti nyeri, analgesik dan antepereutik, dan diberikan juga antibiotik serta obat - obatan suportif. Setelah selesai pengobatan, gajah langsung di sadarkan kembali dan bebas kembali ke alam liarnya. Pemantauan tetap dilakukan secara bersama - sama. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Nara sumber : Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono Penanggungjawab berita: Humas Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Satwa Liar Dilindungi di Evakuasi untuk Dilepasliarkan

Amuntai, 7 September 2021 – Kepala Resort Benua Anam, Suhindra Wijaya, S.H. menerima laporan dari Kepala Seksi Perlindungan KPH Balangan, M. Emir Faisal, S. Hut. tentang adanya masyarakat yang memelihara satwa liar dilindungi di Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara. Menyikapi laporan tersebut, Kepala Resort langsung meneruskannya kepada Call Center Balai KSDA Kalimantan Selatan serta Kepala Seksi Konservasi Wilayah I, Mirta Sari, S. Hut, M.P. untuk mendapatkan arahan. Anggota Resort Benua Anam melakukan pengecekan ke lapangan, terdapat 1 ekor Owa Kalimantan (Hylobates albibarbis) dan 1 ekor Landak (Hystrix brachyura) yang telah di pelihara selama kurang lebih 4 tahun. Petugas melakukan pendekatan dan sosialisasi terhadap pemilik satwa bahwa tindakannya melanggar Peraturan Perundang-undangan dengan memelihara satwa liar dilindungi yang tercantum dalam Peraturan Menteri LHK No. 106/MenLHK/2018 tentang Tumbuhan dan Satwa Dilindungi. Sehingga, pemilik satwa bersedia menyerahkan peliharaannya tersebut kepada petugas secara sukarela. Kepala Balai KSDA Kalimantan Selatan, Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M. Sc. mengintruksikan untuk melakukan evakuasi satwa dilindungi tersebut. Tim yang terdiri dari Balai KSDA Kalimantan Selatan bersama KPH Balangan berkolaborasi melakukan evakuasi satwa tersebut. Setelah berhasil dievakuasi selanjutnya satwa dibawa menuju kandang transit Balai KSDA Kalimantan Selatan di Banjarbaru untuk dilakukan pengecekan kesehatan oleh dokter hewan sebelum dilepasliarkan. Dr. Mahrus menyampaikan apresiasi terhadap parapihak yang terlibat dalam kegiatan evakuasi ini serta masyarakat yang bersedia menyerahkan satwa liar dilindungi kepada petugas, itu semua merupakan peran aktif dalam menjaga kelestarian satwa liar dilindungi khususnya di Kalimantan Selatan. (ryn) Sumber : Suhindra Wijaya, S.H. - Kepala Resort Banua Anam, Seksi Konservasi Wilayah I Pelaihari Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Bebas Dari Maut, Trenggiling Kembali Ke Rumahnya

Padang, 10 September 2021. Disaat maraknya penjualan satwa dilindungi baik dalam bentuk hidup maupun dalam bentuk bagian- bagian tubuh satwa, tak membuat Amir warga Kota Padang ikut dalam kegiatan ilegal tersebut. Sebaliknya Amir yang menemukan satwa trenggiling (Manis javanica) di pinggir jalan kemudian menyelamatkan dan menyerahkannya kepada Yose dari Jambak Sea Turtle). Kemudian pada Selasa, (7/9) pukul 22.12 WIB petugas Resort Padang - Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) menerima informasi dari Yose terkait hal tersebut dan akan menyerahkan satwa kepada pihak BKSDA Sumbar. Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Eka Dhamayanti S.Hut, MT memberikan arahan kepada Resort Padang untuk segera menjemput satwa dan dilakukan pemeriksaan kesehatan. Dari hasil pemeriksaan dan observasi lebih lanjut oleh Drh. Windarti, satwa dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan. Kemudian pada Kamis (9/9) satwa trenggiling yang berjenis kelamin jantan dengan usia diperkirakan 1,5 tahun dilepasliarkan di kawasan hutan Biologi Universitas Andalas yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan konservasi Suaka Margasatwa (SM) Barisan dengan disaksikan oleh pihak Kampus UNAND Dr. Wilson Novarino. Di Indonesia Trenggiling (Manis javanica) merupakan salah satu satwa yang dilindungi. Saat ini semakin banyak masyarakat yang sadar dan peduli terhadap tumbuhan dan satwa seperti yang dilakukan oleh Amir dan Yose. Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu dalam upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi. Beliau menghimbau jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA Sumatera Barat di nomor 081266131222. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kronologis Tertangkapnya Harimau Teluk Lanus

Pekanbaru, 10 September 2021 - Terkait konflik harimau sumatera yang terjadi di Kampung Teluk Lanus, Kec. Sungai Apit, Kab. Siak pada Minggu, 29 Agustus 2021 malam, dimana telah jatuh korban jiwa seorang pekerja PT. Uniseraya berinisial MA (16), suku Nias, beralamat di Kec. Gunung Sitoli, Kab. Nias, Balai Besar KSDA Riau memberikan kronologis tertangkapnya harimau sumatera tersebut. Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, bapak Hartono mengingatkan kembali kepada masyarakat agar tidak memasang jerat dengan alasan apapun karena dapat membahayakan satwa liar yang dilindungi. Beliau juga menyampaikan agar pemegang konsesi aktif melakukan pembersihan jerat di wilayah konsesinya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau Nara sumber : Plh. Kepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono Penanggungjawab berita : Humas Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Seorang Ibu Laporkan Keberadaan Lutung Yang Diduga Terluka

Pekanbaru, 10 September 2021 - Seorang Ibu bergegas melapor ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam Balai Besar KSDA Riau terkait keberadaan satwa dilindungi yaitu lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) yang terluka jatuh dari pohon di belakang rumahnya di Sekupang, Batam, Senin silam (30/8). Tim Rescue SKW II dan Pos Gakkum LHK Batam segera melakukan evakuasi lutung kelabu tersebut ke kantor SKW II Batam. Hasil pengamatan awal menunjukkan lutung mengalami trauma. Tim juga mendapati luka bekas tembakan pada punggung. Bagian inferior dari lutung lumpuh, diduga akibat peluru di punggung yang mengenai sistem syaraf atau trauma akibat terjatuh dari ketinggian. Beberapa bagian kaki inferiornya mengalami luka, sehingga mobilitasnya ditunjang tangannya. Pengamatan perilaku menunjukkan satwa masih menghindari manusia. Luka dan trauma disebabkan oleh penembakan/ perburuan manusia menggunakan senapan. Perawatan mandiri di kantor SKW II Batam tidak menunjukkan kemajuan namun lutung sudah bisa menerima kehadiran manusia. Guna mempercepat kesembuhannya, pada tanggal 6 September 2021, lutung yang diberi nama Bruno dikirim ke Klinik Satwa untuk mendapatkan pertolongan medis yang lebih lengkap. Hasil rontgen awal menunjukkan sebutir proyektil peluru bersarang di punggung lutung. Peluru tersebut menembus rangka aksial, yaitu pada kolom vertebralnya, sehingga menyulitkan dalam proses pengangkatannya. Tim Rescue berusaha mengupayakan hal terbaik untuk satwa tersebut dapat bertahan. Lutung saat ini dalam perawatan dokter hewan yang berpengalaman di Klinik Satwa. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Transfer Knowledge Antar Kelompok Masyarakat Binaan TN Meru Betiri

Jember, 9 September 2021. Masyarakat menjadi subjek pengelolaan kawasan konservasi merupakan salah satu dari 10 cara baru kelola kawasan konservasi yang telah digelorakan Direktorat Jenderal KSDAE. Artinya masyarakat diposisikan sebagai subyek atau pelaku utama dalam berbagai model pengelolaan kawasan, salah satunya pengembangan daerah penyangga melalui pemanfaatan hasil hutan bukan kayu (HHBK). Seperti yang dilakukan Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Ambulu Balai Taman Nasional Meru Betiri (TN MerBeti) dengan menggelar transfer knowledge untuk kelompok binaan Balai TN Meru Betiri sebagai pengembangan ekonomi kreatif masyarakat desa penyangga kawasan, Kamis (8/9). Sutikno, Kepala Desa Sanenrejo menyatakan sangat mengapresiasi inisiatif Taman Nasional Meru Betiri dalam upaya memberdayakan masyarakat penyangga Desa Sanenrejo dan mendukung terus program Taman Nasional Meru Betiri. “Pemerintah Desa Sanenrejo akan selalu duduk bersama bersinergis untuk mendukung program-program Taman Nasional Meru Betiri untuk menuju kesejahteraan masyarakat yang lebih baik dan hutan lestari” kata Sutikno. Kelompok binaan lingkup SPTN I Sarongan juga memberikan motivasi terkait usaha ekonomi kreatif yang dikembangkan di masing-masing kelompok. Transfer knowledge ini memberikan inspirasi kepada masyarakat Desa Sarongan untuk lebih termotivasi dalam upaya “Alih Profesi, Alih Lokasi, Alih Komoditi” dari kegiatan illegal logging. Kepala Balai Taman Nasional Meru Betiri Maman Surahman juga menyampaikan untuk meningkatkan harga jual produk masyarakat, salah satu konsep yang dipakai adalah "PETIK, OLAH, JUAL". Selain itu, beliau juga memberikan contoh langsung hasil kolang-kaling yang telah diolah dan dikemas dalam bentuk yang lebih menarik dan milenial. “Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan spirit dan motivasi kepada kelompok masyarakat yang ada di sekitar kawasan dan diharapkan dapat membangun nilai – nilai kelompok. Misalnya kegotongroyongan, kebersamaan, kerja sama, dan kepercayaan untuk membangun tujuan kelompok dan pembelajaran bersama agar selalu berkembang serta meningkatkan perekonomian masyarakat” jelas Maman. “Semoga pertemuan ini menjadi langkah awal kita kedepan untuk menjaga silahturahmi dan komunikasi dalam penyelesaian semua permasalahan dalam usaha ekonomi yang dijalankan di masing-masing kelompok” tutup Maman. Acara diikuti oleh Pemerintah Desa Sanenrejo, kelompok binaan di lingkup SPTN Wilayah II Ambulu dan SPTN Wilayah I Sarongan yang diwakili oleh kelompok SPKP Wana Jaya Lestari, Masyarakat Ekowisata Rajegwesi, Gerakan Pemuda Sarongan, FORSES, dan SPKP Wana Wira Sejahtera yang telah mendapatkan penghargaan dari Dirjen KSDAE. Sumber : Balai Taman Nasional Meru Betiri
Baca Berita

Penghuni Taman Nasional Gunung Gede Pangrango

Macan Tutul Jawa (Panthera pardus melas), salah satu satwa prioritas Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) yang dipantau setiap tahun. Tahun ini, Bidang PTN Wilayah II Sukabumi melakukan pemantauan macan tutul jawa di semua resort. Pemantauan atau monitoring macan tutul jawa ini dibantu dengan kamera trap yang dipasang selama kurang lebih tiga bulan, dan difokuskan pada homerange atau wilayah jelajah macan tutul jawa. Pemasangan kamera trap di TNGGP tahun ini sudah berdasarkan grid berukuran 2x2 km yang mencakup seluruh wilayah resort. Kamera trap yang dipasang di Bidang PTN Wilayah II Sukabumi sebanyak 21 unit, dan luas kawasan yang disurvei seluas 84 km². Hasil yang diperoleh cukup memuaskan. Macan tutul jawa yang bercorak tutul maupun yang hitam (Macan Kumbang), tertangkap pada beberapa kamera yang dipasang. Selain itu, kamera trap juga menangkap foto satwa lainnya diantaranya Kijang (Muntiacus muntjak), Musang (Paradoxurus hermaphroditus), Landak (Hystrix javanica), Babi Hutan (Sus scrofa), dan Puyuh Gonggong (Arborophila javanica). Beragamnya satwa yang tertangkap kamera trap menjadi salah satu indikator bahwa ketersediaan pakan macan tutul jawa masih cukup baik. Sehingga harapannya macan tutul jawa akan tetap terjaga di habitatnya dan tidak akan keluar kawasan hutan untuk mencari mangsa. Namun, keberadaan macan tutul jawa saat ini masih terancam. Hal ini disebabkan dari perubahan habitat sampai perburuan satwa mangsa macan tutul jawa itu sendiri. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan dapat terus memantau keberadaan macan tutul jawa dan ketersediaan satwa mangsanya. Mari bersama lindungi dan lestarikan satwa liar! Sumber : Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
Baca Berita

Dua Karyawan Tambak Udang Temukan Buaya di Kolam Tambak

Sumur, 9 September 2021. Dua orang masyarakat, karyawan dari tambak udang di Kp. Garung Desa Cigorondong atas nama Toni dan Aulia pada tanggal 6 September 2021 sekitar pukul 21.30 Wib telah menangkap 1 ekor anak buaya di kolam tambak tersebut. Temuan buaya tersebut dibawa Toni dan Aulia ke kantor Resort Tamanjaya Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Sumur Balai Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) yang lokasinya tidak jauh dari TKP. Setelah diterima Resort Tamanjaya untuk diamankan, temuan buaya juga dibuatkan berita acara penyerahan dan memeriksa kondisinya. Diketahui buaya tersebut berukuran panjang 130 cm dan lebar 15 cm serta panjang moncong kepala 25 cm dalam kondisi baik dengan tidak ada luka ditubuhnya. Setelah laporan dibuat oleh Kepala Resort Tamanjaya, Sunardi, buaya tersebut dibawa ke muara Cilintang yang merupakan salah satu lokasi habitat buaya di Resort Legon Pakis SPTN wilayah II Pulau Handeuleum TN Ujung Kulon, Selasa (7/9) untuk dilepasliarkan. Apresiasi dan ucapan terima kasih kepada mayarakat yang dengan kesadarannya menyerahkan temuan satwa buaya kepada petugas Balai TN Ujung Kulon dan tidak melakukan pembunuhan terhadap satwa buaya tersebut. Sumber : Balai Taman Nasional Ujung Kulon
Baca Berita

BBKSDA Riau Menerima Kucing Hutan dari ONI

Pekanbaru, 7 September 2021 – Balai Besar KSDA Riau menerima penyerahan kucing hutan yang dipelihara warga dari Our Nature Indonesia (ONI), Senin (6/9). Berawal dari Ketua ONI, Chery mengetahui adanya kucing hutan yang dipelihara oleh warga, Sabtu (4/9). Selanjutnya, Tim ONI menuju ke rumah pemelihara kucing tersebut untuk evakuasi dan dibawa ke Kantor ONI. Pada Senin, 6 September 2021, Ketua ONI bersama 3 anggotanya membawa Kucing hutan tersebut ke Balai Besar KSDA Riau melalui Kantor Seksi Konservasi Wilayah (SKW) yang berada di Duri. Kucing hutan tersebut diperkirakan berumur sekitar 5 bulan, berjenis kelamin betina serta dalam kondisi baik. Saat ini kucing hutan masih berada di kantor Seksi Konservasi Wilayah III Duri. Kepala Seksi Wilayah, Hutajulu sangat mengapresiasi kawan - kawan ONI yang telah banyak membantu menyadarkan masyarakat tentang konservasi terutama satwa liar yang dilindungi. Dan optimis jika sosialisasi dilakukan secara bersama sama, maka kelestarian satwa liar yang dilindungi dapat lebih terjaga. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Ribuan Ekor Burung Hasil Penertiban Peredaran TSL Dilepasliarkan

Lampung, 6 September 2021 - Upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa liar (TSL) kembali membuahkan hasil. Kegiatan tersebut dilakukan bersama dengan BKSDA Bengkulu, Petugas Pos KSDA Bakauheni Seksi Konservasi Wilayah III-Lampung, Kepolisian Daerah Lampung dan Yayasan Flight Bird Indonesia di Pintu keluar Tol Bakauheni Utara, Lampung Selatan. Ditemukan unit kendaraan minibus kijang Innova nopol B 1294 ADM yang di dalamnya terdapat keranjang buah berwarna putih dan kardus kecil berisikan 2.440 ekor burung yang terdiri atas 9 jenis, yakni burung Poksai Mandarin 20 ekor, Jalak Kebo 520 ekor, Kolibri 315 ekor, Murai Air 10 ekor, Pelatuk bawang 20 ekor, Ciblek 1350 ekor, Kepodang 45 ekor, Gelatik Batu 150 ekor, dan Siri-siri 10 ekor. Berdasarkan informasi yang dihimpun, paket tersebut berasal dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang hendak dikirim ke Tangerang, Provinsi Banten. Selanjutnya, dilakukan pelepasliaran di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rahman (Tahura WAR) pada tanggal 6 September 2021, pukul 11.00 WIB bersama dengan BKSDA Bengkulu, Kepolisian Daerah Lampung, UPTD Tahura WAR dan Yayasan Flight Bird Indonesia. Penghargaan yang tinggi kepada para pihak atas dukungan dan komitmennya untuk terjaganya kelestarian keanekaragaman hayati, sehingga dapat menekan upaya-upaya yang dilakukan secara illegal. Salam lestari! Sumber: Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Terjangkit Virus African Swine Fever (ASF), Babi Hutan di TWA Seblat Ditemukan Mati

Bengkulu, 6 September 2021 - Anggota KPHK dan Resort KSDA Seblat menemukan 12 ekor bangkai Babi Hutan (Sus scrofa) di dalam kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Seblat (27/8/2021). Tim mulai dikerahkan untuk melakukan nekropsi (bedah bangkai) sebagai langkah awal dalam diagnosa penyakit. Sebelumnya, tim juga telah melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner Lampung, Kementerian Pertanian dalam hal protokol pengambilan sampel dan penanganan bangkai babi hutan yang mati guna mencegah penularan penyakit lebih lanjut ke populasi babi hutan lainnya di dalam kawasan TWA Seblat. Pada lokasi kejadian, tim yang dikomandoi oleh drh. Erni Suyanti, melakukan bedah bangkai dan mengambil beberapa sampel terdiri dari organ (jantung dan paru), otot, tulang dan darah dari babi hutan yang mati dan selanjutnya mengirimkan sampel tersebut untuk dilakukan pemeriksaan histopatologi dan virologi dengan Uji Polymerase Chain Reaction (PCR) ke Balai Veteriner Lampung guna penegakan diagnosa. Berdasarkan Surat Kepala Balai Veteriner Lampung nomor: 01012/PK.310/F.5.C/09/2021 tanggal 1 September 2021 perihal Hasil Uji Laboratorium, hasil diagnosa laboratorium menunjukkan bahwa sampel babi hutan yang diuji positif terpapar African Swine Fever (ASF). Sehingga dengan hasil ini BKSDA Bengkulu melakukan koordinasi dengan Balai Veteriner untuk penanganan bangkai untuk mencegah penularan lebih lanjut. Selain itu, BKSDA Bengkulu juga mendapatkan laporan dari masyarakat/ kepala desa/ tim patroli hutan/ pihak swasta terkait temuan kematian babi hutan di luar kawasan konservasi yang diduga karena terpapar wabah ASF, yakni di hutan produksi, sekitar areal Hak Guna Usaha (HGU) dan areal perkebunan masyarakat. Sumber : Balai KSDA Bengkulu
Baca Berita

Balai Besar KSDA Sumatera Utara Evakuasi Owa Peliharaan Warga Batangtoru

Batangtoru, 6 September 2021. Dipenghujung bulan Agustus, tepatnya pada Senin, 30 Agustus 2021, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) V Sipirok Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan, bersama dengan Yayasan Scorpion Indonesia dan Yayasan Orangutan Sumatera Lestari – Orangutan Information Center (YOSL-OIC) lembaga mitra kerjasama Balai Besar KSDA Sumatera Utara, mengevakuasi 1 (satu) individu satwa Owa (Hylobates agilis) dari rumah warga Desa Batu Horing, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan Zendrato adalah pemilik satwa. Menurut pengakuannya, Owa tersebut sudah dipeliharanya sekitar dua bulan. Sebelumnya satwa liar yang diperkirakan berumur sekitar 2,5 tahun diperolehnya dari temannya. Zendrato memelihara satwa dimaksud karena tidak mengetahui jika Owa merupakan salah satu satwa yang dilindungi Undang- Undang. Setelah mendapat penjelasan dan penyuluhan, akhirnya Zendrato dengan sukarela menyerahkan satwa tersebut kepada petugas. Tidak menunggu waktu lama Tim gabungan segera mengevakuasinya ke Pusat Rehabilitasi Orangutan dan Primata Lainnya yang dikelola oleh Yayasan Orangutan Sumatera Lestari-Orangutan Information Center (YOSL-OIC), untuk pemeriksaan kondisi kesehatan serta menjalani rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan ke habitatnya. Sebagaimana diketahui, bahwa Owa merupakan salah satu jenis primata yang cepat dan lincah. Satwa ini memiliki nama lain, yaitu : ungka, wawa atau uwak-uwak. Owa dapat ditemukan di hutan hujan tropis, dan khusus di Indonesia bisa dijumpai di hutan-hutan pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Owa dilindungi berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa Yang Dilindungi Balai Besar KSDA Sumatera Utara terus giat menyampaikan penyuluhan dan himbauan kepada masyarakat untuk tidak memelihara satwa terutama jenis yang dilindungi, dan bila ada yang memelihara atau mengetahui keberadaan satwa tersebut agar segera menghubungi Call Center 085376699066 atau petugas lapangan terdekat, untuk segera dievakuasi guna direhabilitasi dan nantinya dilepasliarkan ke habitat alaminya. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Perkembangan Konflik di Teluk Lanus

Pekanbaru, 7 September 2021 - Tim gabungan Balai Besar KSDA Riau bersama PT. Triomas/PT. Uniseraya dan Yayasan Arsari melakukan pemantauan terhadap 2 box trap dan 3 camera trap yang terdapat di lokasi kejadian Konflik Manusia dan Harimau, Sabtu (4/9). Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi kambing di box trap dalam kondisi sehat dan belum ada harimau sumatera yang masuk ke dalam kandang jebak yang telah disiapkan. Selain memantau kamera trap yang dipasang di sekitar lokasi jasad korban, Tim gabungan juga belum mengantongi bukti adanya dokumentasi satwa yang digadang-gadang menjadi dalang konflik ini terjadi. Tim juga memantau di sekitar mess dan lokasi kejadian, disinipun Tim juga tidak mendapatkan tanda - tanda keberadaan harimau sumatera, baik jejak kaki atau tanda lainnya. Strategi selanjutnya, Tim gabungan yang tetap berada di lokasi terus berupaya memaksimalkan umpan kambing dengan cara memotongnya di dekat lokasi untuk memancing satwa harimau sumatera. Semoga koflik segera dapat tertangani. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kabur, Sepeda Pelaku Ilegal Logging Tertinggal di SM Kerumutan

Pekanbaru, 7 September 2021 - Resort Kerumutan Selatan, Bidang Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan hutan di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Desa Rantau Bakung, Kec.Rengat Barat, Kab.Indragiri Hulu, Sabtu (4/9). Saat menyisir di sekitar kawasan dengan roda dua, Tim menemukan jalan kargo atau jalan angkut illegal logging dan tiga unit sepeda yang sudah dimodifikasi. Diduga sepeda digunakan oleh pelaku untuk mengangkut kayu olahan dari dalam kawasan SM Kerumutan. Penyisiran pun dilakukan kembali dari jalan masuk ke dalam kawasan SM Kerumutan untuk mencari pemilik atau pelaku illegal logging tersebut, namun pelaku tidak ditemukan. Diduga sepeda yang ditinggal oleh pelaku sengaja ditinggal saat mengetahui Tim turun ke lokasi. Semua barang bukti temuan berupa tiga unit sepeda dihancurkan dengan cara dibakar. Tim melanjutkan penyisiran di kanal/parit yang digunakan pelaku illegal logging untuk mengeluarkan atau menghilirkan kayu olahan chainsaw dari kawasan SM Kerumutan. Tim juga menemukan bendungan yang dibuat oleh pelaku illegal logging dan langsung dibongkar agar tidak digunakan untuk menghilirkan kayu olahan dari kawasan SM.Kerumutan. Mari bersama hentikan perburuan liar dan perambahan demi hutan lestari dan masyarakat sejahtera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BBKSDA Riau Musnahkan Temuan Illegal Logging di SM Kerumutan

Pekanbaru, 7 September 2021 - Tim Bidang KSDA Wilayah I Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan hutan di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan pada tanggal 1 – 3 September 2021. Tim memulai patroli dengan menyisir daerah sekitar Jembatan Gloga yang merupakan muara sungai yang berhulu dari dalam kawasan SM Kerumutan. Di pinggir sungai, Tim menemukan 4 rakit kayu olahan baru jenis meranti dan bintangur yang ditambatkan di pinggir sungai. Berdasarkan penelusuran informasi, dugaan kuat kayu berasal dari dalam kawasan SM Kerumutan dan baru diangkut tadi malam. Temuan kayu tersebut segera diamankan dan melanjutkan patroli ke dalam kawasan SM Kerumutan. Dalam kawasan, Tim menemukan lokasi penebangan liar dengan beberapa Barang Bukti (BB) berupa kayu olahan sekitar 0,5 m3, 1 unit chainsaw, 2 parang, 1 jerigen BBM, dan 3 jerigen oli. Namun sayang, pelaku tidak ditemukan di lokasi tersebut. Tim melanjutkan patroli dan kembali menemukan lokasi illegal logging di dalam kawasan. Dengan barang bukti 3 pondok liar, beberapa perlengkapan memasak dan juga jerat satwa yang belum dipakai. Semua temua barang bukti diamankan dan menyisir kembali lokasi. Penyisiran juga diarahkan ke daerah sekitar sungai dan kembali menemukan 1 rakit kayu olahan jenis meranti dan bintangur. Semua barang bukti temuan dimusnahkan dengan membakar pondok liar, merusak chainsaw, memotong kayu illegal logging di dalam kawasan. Yang dilanjutkan dengan koordinasi ke Plt. Lurah Teluk Meranti terkait temuan kayu olahan yang diduga kuat berasal dari dalam kawasan SM Kerumutan dan membawa sebagian barang bukti kayu temuan ke kantor seksi wilayah. Sumber: Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dua Satwa Hasil Serahan Warga Dilepasliarkan Bersama Di Kota Dumai

Pekanbaru, 7 September 2021 - Balai Besar KSDA melalui Resort Dumai menerima dua satwa liar hasil penyerahan warga melalui Pecinta Hewan Kota Dumai (Pandu), Kamis (2/9). Kedua satwa tersebut kemudian dilepasliarkan ke habitatnya di sebuah kawasan konservasi, Jumat (3/9). Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat Kota Dumai terhadap konservasi satwa liar semakin tinggi. Dua satwa tersebut adalah satu ekor satwa yang dilindungi, yakni 1 (satu) individu kucing hutan (Prionailurus bengalensis) dengan kelamin betina dan satu ekor satwa tidak dilindungi yaitu ular phyton (Python reticulatus). Kronologis kejadian, pada Senin, 30 Agustus 2021 seorang warga bernama Aji Setiawan warga Jl. Siliwangi, Tanjung Palas menemukan seekor kucing hutan yang masuk ke area dapur belakang rumahnya. Kemudian yang bersangkutan menangkapnya dan karena tahu satwa tersebut dilindungi maka pada Kamis, 2 September 2021 Sdr. Aji menghubungi Yayasan Pandu untuk menyerahkan dan mengevakuasi satwa tersebut. Yayasan Pandu kemudian menyerahkan kucing hutan beserta seekor ular phyton yang berasal dari Lubuk Gaung ke Balai Besar KSDA Riau untuk dilepasliarkan bersama. Sumber: Balai Besar KSDA Riau

Menampilkan 2.129–2.144 dari 11.141 publikasi