Selasa, 16 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Tim Gabungan BBKSDA Riau Kembali Mitigasi Konflik Gajah Liar

Pekanbaru, 15 September 2021. Balai Besar KSDA Riau berkoordinasi dengan Yayasan TNTN (YTNTN) melakukan penanganan konflik Gajah liar di Desa Gunung Mulia (sp4), Kec. Gunung Sahilan, Kab. Kampar, Minggu (12/9). Minggu, 12 September 2021 adalah hari ke-5 tim gabungan bersama tim mitigasi Desa Gunung Sahilan; yang terbentuk berdasarkan kerjasama Balai Besar KSDA Riau dan YTNTN; membantu masyarakat Desa Gunung Mulia menggiring rombongan gajah liar. Kali ini gajah liar digiring untuk menyebrangi Sungai Tesso. Penggiringan rombongan gajah dilakukan sekitar 1 km dari posisi awal di pinggiran sungai Tesso dengan menggunakan peralatan meriam karbit, meriam spritus, dan petasan. Gajah kemudian terpantau bergerak ke pinggiran Sungai Tesso sampai menjelang siang terlihat tiga ekor gajah mulai menyebrang sungai. Beberapa gajah lain masih terlihat bertahan cukup lama di pinggiran Sungai Tesso sehingga tim gabungan terus membunyikan meriam, petasan dan berteriak agar gajah bergerak. Bertahap, gajah liar tsersebut menyebrangi Sungai Tesso sampai sore hari terpantau sepuluh ekor gajah sudah berada di sebrang Sungai Tesso. Tim gabungan kemudian menyisir hutan seluas sekitar 7 Ha untuk memastikan tidak ada gajah yang tertinggal. Diketahui juga, masih terdapat rombongan gajah berjumlah delapan ekor yang tidak diketahui dan pada malam harinya, tim mendapat info bahwa gajah tersebut sudah memasuki kebun masyarakat. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Ternak Sapi Bantuan Balai TN Tesso Nilo Berkembang Biak

Rambahan, 16 September 2021 - Kabar baik datang dari desa binaan Balai Taman Nasonal (TNTN), Desa Rambahan, pasalnya bantuan hewan ternak berupa sapi yang diberikan oleh Balai TN Tesso Nilo dalam program peningkatan ekonomi desa kembali membuahkan hasil. Saat ini jenis sapi bali yang dikembangbiakan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) "Rambahan Dihati" Desa Rambahan Kec. Logas Tanah Darat yang awalnya hanya berjumlah 3 (tiga) ekor di tahun 2019, saat ini sudah berkembang menjadi 5 (lima) ekor. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama tim antara Pemerintah Desa Rambahan dengan para anggota kelompok tani dan juga Balai TN Tesso Nilo sebagai pendamping. Koordinasi antar pihak serta pembagian peran antara anggota kelompok dalam mengembangkan komoditi ternak sapi ini menjadi kunci keberhasilan kelompok tersebut. Pengecekan kesehatan ternak sapi kelompok juga rutin dilakukan oleh pihak Kecamatan Logas Tanah Darat, dengan menggandeng dokter hewan yang didatangkan dari Dinas Peternakan Kab. Kuansing, yaitu dengan menyuntikan vitamin dan juga obat cacing. "Alhamdulillah ternak-ternak sapi di sini semua dalam kondisi baik dan sehat" ucap drh. Siska Irawan dari Dinas Kab. Kuansing. Keberhasilan dari pengembangbiakkan hewan ternak dari Kelompok Tani Hutan (KTH) "Rambahan Dihati" Desa Rambahan Kec. Logas Tanah Darat menjadi pemacu semangat bagi Balai TN Tesso Nilo untuk terus melakukan pendampingan kepada seluruh kelompok agar bantuan ekonomi yang diberikan dapat membuahkan hasil dan bermanfaat dan mensejahterakan ekonomi masyarakat. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Balai TN Batang Gadis Beri Akses HHBK & Budidaya Tradisional

Panyabungan, 16 September 2021. Balai Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) memberikan akses pemungutan hasil hutan bukan kayu (HHBK) dan budidaya tradisional dalam bentuk pemberdayaan masyarakat melalui skema kemitraan konservasi dengan empat kelompok tani hutan (KTH). Kesepakatan tersebut tertuang dalam Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis dengan KTH Parkobun Bandar Batang, KTH Aek Talap Lestari, KTH Rubaton Jaya dan KTH Simangombus Lestari, Kamis (2/9). Skema kemitraan konservasi ini untuk meningkatkan perlindungan dan pengamanan kawasan TNBG sebagai sistem penyangga kehidupan serta meningkatkan kemandirian, kesejahteraan kelompok masyarakat melalui pemberian akses budidaya tradisional dan pemungutan HHBK pada zona tradisional TNBG. Selain penandatangan PKS juga terlaksana penandatangan Kesepakatan Konservasi antara Kepala Balai Taman Nasional Batang Gadis dengan Kepala Desa Huta Lombang, Kepala Desa Lumban Dolok dan Kepala Desa Ampung Padang yang juga turut hadir dalam penandatanganan PKS ini. Dalam arahannya, Kepala Balai TNBG Bpk Ir. Sahdin Zunaidi Siregar, M.Si mengharapkan kegiatan ini bukan saja sampai penandatanganan, tetapi harus tetap ada pendampingan sampai menghasilkan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kawasan juga tetap terjaga kelestariannya. Itulah harapan kita bersama agar generasi penerus kita juga dapat merasakan manfaat hutan. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala (Ka) Sub Bagian Tata Usaha (SBTU) TN Batang Gadis, Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Muarasoma, Ka Resort 1 Siabu, Ka Resort 2 Longat, Ka Resort 6 Sibanggor, dan Ka Resort 7 Sopotinjak. Sumber : Balai Taman Nasional Batang Gadis
Baca Berita

Tingkatkan Perekonomian Warga, Balai TN Sebangau Bangun Rumah Hidroponik Untuk Kelompok Bawi Batuah Barajaki

Palangka Raya, 15 September 2021 - Balai Taman Nasional (TN) Sebangau melalui Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Palangka Raya menyerahkan bantuan ekonomi masyarakat berupa rumah hidroponik kepada kelompok masyarakat Bawi Batuah Barajaki. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pelatihan hidroponik yang telah diberikan pihak Balai TN Sebangau kepada Kelompok Bawi Batuah Barajaki pada Bulan April 2021. Penyaluran bantuan ekonomi masyarakat dilaksanakan di Kantor Resort Habaring Hurung dan diserahkan langsung kepada Kelompok Bawi Batuah Barajaki oleh Lisna Yulianti selaku Kepala SPTN Wilayah I Palangka Raya didampingi oleh Kepala Resort Habaring Hurung Yussaufin, staf resort dan disaksikan oleh Lurah Habaring Hurung Nur Husaini S.E, dan Kepala Seksi Ekonomi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Binti Susmono, S.E. (14/9/2021) Kelompok Bawi Batuah Barajaki merupakan kelompok binaan Balai TN Sebangau di Kelurahan Habaring Hurung dengan jumlah anggota sebanyak 20 orang wanita. Habaring Hurung merupakan desa penyangga yang berbatasan langsung dengan kawasan TN Sebangau yang masyarakatnya memiliki interaksi yang tinggi dengan kawasan TN Sebangau. Rumah Hidroponik mengadopsi sistem NFT (Nutrient Film Technique) yaitu budidaya tanaman dengan akar tanaman tumbuh pada lapisan nutrisi yang dangkal dan tersirkulasi sehingga tanaman dapat memperoleh cukup air, nutrisi dan oksigen. Rumah Hidroponik dibangun dengan menggunakan bahan material rangka baja ringan, berukuran 5 m x 4 m, terdiri dari 18 talang air sebagai gully (tempat menanam) dengan total lubang tanam berjumlah 360 lubang, sehingga wadah tanamannya tidak menggunakan netpot. Penggunaan bahan talang air memudahkan proses pembersihan dibandingkan menggunakan bahan paralon. Tandon air yang digunakan untuk menyimpan nutrisi air memiliki kapasitas 350 liter. Dengan sistem hidroponik ini, tanaman relatif lebih cepat tumbuh dan berkembang karena unsur hara dalam larutan dapat secara optimal dimanfaatkan sepenuhnya oleh tanaman. Harapannya dengan menggunakan sistem hidroponik dapat memperoleh hasil dan keuntungan lebih besar karena dalam satu waktu bisa panen hasil berulang kali. “Kami sangat senang mendapatkan bantuan rumah hidroponik NFT dari pihak Balai TN Sebangau. Sebelumnya kami menggunakan hidroponik sistem rakit apung karena jika ingin membuat hidroponik dengan menggunakan listrik (NFT) tentunya biaya yang diperlukan untuk pembuatannya cukup besar. Dengan bantuan rumah hidroponik ini kami berharap hasil panen kami mengalami peningkatan dibanding sebelumnya dan dapat meningkatkan peran wanita dalam membantu perekonomian keluarga. Sesuai dengan nama kelompok kami ‘Bawi Batuah Barajaki’ yang memiliki arti wanita yang membawa rejeki” ungkap Rusali yang merupakan Ketua Kelompok Bawi Batuah Barajaki. Sumber : Balai TN Sebangau
Baca Berita

Peran Media Sosial Terhadap Konservasi di Sumatera Barat

Padang, 13 September 2021. Tak bisa dipungkiri, kehadiran media sosial di tengah masyarakat membuat semua menjadi terhubung baik itu dekat maupun terbentang jarak dan waktu. Begitu banyak fungsi media sosial yang memberikan dampak positif salah satunya yaitu sebagai tempat bersosialisasi, mengutarakan ide kreatif, memberikan informasi, dll. Peran media sosial juga sangat berarti bagi konservasi. Di mana masyarakat dapat menyampaikan informasi baik itu tindakan pelanggaran hukum di bidang kehutanan maupun terhadap penyelamatan tumbuhan dan satwa dilindungi. IF warga Jln Beringin Padang Besi melaporkan melalui media sosial Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bahwa IF menemukan satwa liar jenis Kura² Kaki Gajah (Manouria Emys). Satwa ini diduga keluar dari habitatnya (sekitar sungai) dan berjalan di depan rumah IF dan segera dievakuasi. Setelah mendapatkan informasi tersebut pihak BKSDA Sumbar yang diwakili oleh Resort Padang langsung bergerak ke lokasi dan melakukan proses serah terima. Dari pengamatan sementara, kondisi satwa tersebut dalam keadaan baik, sehat dan lincah. Selanjutnya, Tim mengevakuasi satwa tersebut ke kandang PPS Resort kota Padang untuk dilakukan proses pemeriksaan kesehatan agar selanjutnya dapat dilakukan proses pelepasliaran ke habitat yang baru. Pihak BKSDA Sumbar sangat berterimakasih kepada saudara IF karena ikut berpartisipasi terhadap konservasi. Petugas BKSDA Sumbar juga memberikan sosialisasi aturan tentang Satwa dilindungi berdasarkan PP No. 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar. Media sosial menjadi sangat bermanfaat jika digunakan dan difungsikan dengan baik dan benar. Jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA Sumbar di nomor 081266131222. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

BBKSDA Sumatera Utara Bantu Usaha Budidaya Lebah Madu Kelompok Tani Alam Lestari

Tigarunggu, 14 September 2021. Guna mendukung dan meningkatkan usaha ekonomi produktif masyarakat, khususnya yang berada di sekitar kawasan konservasi, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar memberikan bantuan kepada Kelompok Tani (Koptan) Alam Lestari, pada Rabu 8 September 2021 di Kantor Lurah Tigarunggu, Kabupaten Simalungun. Bantuan tunai yang diberikan Balai Besar KSDA Sumatera Utara kepada Koptan Alam Lestari, berupa danai tunai sebesar Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah) kemudian dikonversi oleh Koptan dalam bentuk pembelian serta pengadaan seperangkat bahan dan alat budidaya lebah madu, seperti : 30 buah glodog, 4 kotak koloni lebah trigona, 1 unit alat panen, 4 unit smoker/pengasapan dan 4 unit baju pelindung. Kepala Bidang KSDA Wilayah II Pematangsiantar, Seno Pramudita, S.Hut., ME., dalam penyerahan bantuan tersebut menyampaikan pesan dan harapan kepada Koptan Alam Lestari agar bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan dikembangkan secara mandiri guna meningkatkan ekonomi ataupun pendapatan masyarakat. Pengurus Koptan Alam Lestari dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kepedulian dan bantuan yang diberikan oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara, serta berjanji akan memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya, sekaligus ikut menjaga kawasan Cagar Alam (CA) Martelu Purba mengingat kawasan ini menjadi sumber pakan bagi lebah. Dalam acara penyerahan bantuan tersebut, turut hadir Lurah Kelurahan Tigarunggu, Fidya Andini, SP., Kepala Resort CA. Martelu Purba Alharis Ruhidi, SP., dan seluruh anggota Koptan Alam Lestari. Sumber : Evansus Renandi Manalu, Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Temuan Kayu di Tiga Lokasi Wilayah Kerja Resort Kerumutan Utara

Pekanbaru, 15 September 2021. Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Balai Besar KSDA Riau bersama masyarakat melakukan kegiatan patroli teresterial pengamanan kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan pada Selasa sampai Kamis, 7- 9 September 2021. Kegiatan dipimpin langsung Kepala Seksi Wilayah I yang dilaksanakan di tiga lokasi utama wilayah kerja Resort Kerumutan Utara tepatnya di Kelurahan Kerumutan, Kec. Kerumutan, Kab. Pelalawan. Lokus tiga lokasi tersebut yaitu Pelabuhan Dusun Kapau (Kel. Kerumutan), Parit Gajah Eka Merbau (Dusun Air Kuning, Kel. Kerumutan) dan Pelabuhan Tasik (Desa Mak Teduh, Kec. Kerumutan). Di pelabuhan Dusun Kapau, ditemukan kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging dari dalam kawasan SM Kerumutan sebanyak 22 rakit yang didominasi jenis kayu ramin dengan volume +/- 14 M3. Kayu disembunyikan dan ditambat di antara pohon di pinggir pelabuhan. Petugas menyisir lokasi namun tidak menemukan pelaku, temuan kayu diamankan sebagai barang bukti oleh petugas . Demikian juga di Parit Gajah Eka Merbau. Petugas menemukan kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging di Kawasan SM Kerumutan sebanyak 39 rakit yang didominasi jenis kayu meranti merah dengan volume +/- 30 M3. Petugas menyisir lokasi namun tidak menemukan pelaku, temuan kayu kemudian diamankan sebagian dan sisanya dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan 1 unit chainsaw. Tempat terakhir di Pelabuhan Tasik, petugas hanya menemukan bekas kayu olahan, diduga kuat sisa hasil illegal logging yang telah diangkut. Sepertinya kondisi parit/sungai yang sedang banjir dimanfaatkan pelaku illegal logging untuk mengangkut kayu - kayu tersebut. Hasil dari patroli juga dikoordinasikan dengan aparat Kecamatan dan tokoh masyarakat terkait kawasan SM Kerumutan, hasil kegiatan patroli pengamanan kawasan, barang bukti serta upaya pelestarian kawasan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Gajah Jinak Flying Squad TN Tesso Nilo Patroli Pantau Kawasan

Lubuk Kembang Bunga, 11 September 2021. Mahout Flying Squad Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bersama dengan 4 gajah jinak giatkan patroli pencegahan konflik satwa. Patroli pencegahan konflik satwa dilaksanakan di Resort Air Hitam Bagan Limau Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB) Balai TN Tesoo Nilo, Sabtu (11/9). Bersama dengan 4 ekor gajah para mahout menyusuri hutan dan hasilnya tidak ditemui adanya tanda-tanda satwa yang keluar dari kawasan. Hasil patroli disimpulkan bahwa kawasan aman terkendali. Dan patroli bersama gajah jinak akan terus dilakukan secara rutin untuk memantau pergerakan aktivitas di dalam kawasan. Patroli pencegahan konflik ini dilaksanakan untuk memantau apabila terdapat aktifitas yang tidak diinginkan seperti satwa yang keluar dari jalur habitatnya, ataupun aktivitas pemasangan jerat di dalam kawasan. Gajah jinak dilibatkan dengan tujuan dapat mengusir gajah liar jika ditemukan berada di batas kawasan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Pelepasliaran Burung Kicau di Tahura Sultan Adam

Banjarbaru, 2 September 2021 – Sebanyak 195 ekor Burung Kicau hasil sitaan dari penyelundupan berhasil dilepasliarkan ke alam oleh Balai KSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel). Burung tersebut merupakan hasil dari operasi kegiatan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) yang dilaksanakan di Jawa Timur oleh Polairud Polda Jatim, BBKSDA Jatim, Balai Gakkum Jatim dan Balai Karantina Jatim. Dari 195 ekor diantaranya terdapat 4 ekor burung Anis Kembang (Geokichiainterpres), 1 ekor burung Kucica Kampung/Kacer (Copsyachus saularis), 6 ekor burung Kucica Kutan/Murai Batu Kalimantan (Kittacincla malabarica) dan 184 Burung Cica Daun Besar (Chloropsis sonnerati) atau yang biasa kita sebut Burung Cucak Hijau merupakan satwa yang dilindungi Undang-undang berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan Dan Satwa Yang Dilindungi. Menurut Kepala Balai KSDA Kalsel Dr. Ir. Mahrus Aryadi M.Sc., 195 ekor burung tersebut berasal dari wilayah Kalimantan yang diselundupkan melalui jalur laut, penyitaan burung tersebut dilakukan karena tidak disertai dokumen lengkap dari BKSDA dan Karantina dan salah satunya adalah jenis burung yang dilindungi undang-undang. Dr. Mahrus menuturkan bahwa 195 ekor burung kicau yang berhasil digagalkan tersebut telah sampai di Kalsel dan harus segera dilepasliarkan untuk kembali ke habitatnya dalam kondisi baik. Pelepasliaran dilaksanakan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Sultan Adam. Pemilihan lokasi tersebut berdasarkan hasil kajian dan analisa habitat bahwa di lokasi tersebut sering dijumpai jenis burung yang dilepasliarkan tersebut. Kami berharap burung yang dilepasliarkan dapat berkembang biak di alam dan menghimbau kepada masyarakat Kalimantan Selatan untuk bersama-sama menjaga dan melindungi serta melestarikan satwa dari ancaman kepunahan. Salam Lestari….. (ryn) Sumber : R. Hafizh Muhardiansyah, A.Md - Polhut Balai KSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Sinergi BKSDA Kalsel dan Balai Karantina Pertanian Banjarmasin Berantas Peredaran Ilegal TSL

Banjarmasin, 6 September 2021 – Upaya mengoptimalkan kegiatan pengawasan peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) Lintas Provinsi, BKSDA Kalimantan Selatan (BKSDA Kalsel) menjalin kerjasama dengan Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin. Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepakatan (MoU), yang telah ditandatangani sebelumnya oleh Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, pada bulan Juli 2021 lalu di Jakarta. Pertemuan antara BKSDA Kalsel dan BKPK I Banjarmasin ini antara lain membahas tentang permasalahan yang terjadi di lapangan terkait lalulintas TSL di pintu masuk dan keluar Kalimantan Selatan, upaya-upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, sosialisasi masyarakat dan kegiatan patroli bersama. Beberapa pejabat yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala BKSDA Kalsel (Dr. Ir. Mahrus Aryadi, M.Sc.), Kepala Sub Bagian Tata Usaha (Suwandi, S.Hut. MA.) dan staf. Sementara dari Balai Karantina Pertanian dihadiri oleh Kepala Balai (Drh. Nur Hartanto, MM), Koordinator Pelaksana Tusi Wasdak (Lulus Riyanto, S.IP) dan staf. Menurut Dr. Mahrus sinergi yang dilakukan antara BKSDA Kalsel dengan BKPK I Banjarmasin merupakan langkah maju yang harus diimplemtasi secara sungguh-sungguh. Kerjasama ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan lalulintas TSL di lokasi keluar masuk barang dan manusia seperti di Pelabuhan Laut dan Bandar Udara melalui penguatan tugas pokok dan fungsi masing-masing institusi. BKSDA akan selalu memastikan bahwa semua TSL yang dibawa oleh masyarakat/badan usaha ke luar dan masuk daerah adalah specimen TSL yang berasal dari kegiatan yang legal yang dibuktikan dari dokumen perijinannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sementara dari institusi BKP I Banjarmasin akan menjamin dan memverifikasi specimen TSL yang dibawa keluar adalah specimen TSL yang aman dan tidak membawa penyakit tertentu., imbuhnya. Dengan adanya kerjasama antara BKSDA Kalsel dan BKPK I Banjarmasin ini, diharapkan kegiatan pengawasan lalu lintas barang (TSL) di Bandar Udara dan Pelabuhan yang ada di Kalimantan Selatan akan semakin optimal, sehingga setiap tindak kejahatan berupa penyulundupan TSL ke luar daerah dapat digagalkan. Beberapa kesepakatan yang dihasilkan antara lain BKSDA Kalsel segera mempersiapkan draf Perjanjian Kerjasama (PKS) dan peta lokasi; BKPK 1 Banjarmasin mempersiapkan Rencana Kegiatan Terkait Tupoksi untuk disesuaikan dgn Tupoksi BKSDA, selanjutnya akan dituangkan dalam RPP dan RKL dan Sepakat tandatangan PKS segera dilaksanakan. (ryn) Sumber : Jarot Jaka Mulyono, S.Hut, M.Sc - Call Center BKSDA Kalimantan Selatan
Baca Berita

Solusi Atasi Tantangan Permasalahan dan Potensi TWA Danau Matano

Makassar, 13 September 2021. Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan (BBKSDA Sulsel) membangun kerjasama dengan Lembaga Adat Mokole Nuha dan PT. Vale Indonesia Tbk. dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama Penguatan Fungsi Taman Wisata Alam (TWA) Danau Matano melalui Konservasi Pesisir Danau dan Pemberdayaan Masyarakat Adat pada Blok Khusus. Penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama telah dilaksanakan oleh Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan bersama Ketua Lembaga Adat Mokole Nuha dan Direktur Hubungan Eksternal PT. Vale Indonesia Tbk, dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, pada tanggal 10 September 2021 di Ruang Rapat Dirjen KSDAE, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Direktur Jenderal KSDAE, Ir. Wiratno,M.Sc., menyampaikan pesan yang sangat penting dan mendasar, agar “Perjanjian Kerja Sama ini jangan hanya menjadi dokumen saling pengertian antar pihak, tetapi harus menjadi kesepakatan dengan alam dan secara nyata dilaksanakan di tapak’’. Selama 4 tahun periode kerjasama (2021 – 2023), program kegiatan yang direncanakan bersama-sama meliputi : pemulihan ekosistem; best practices Agroforestry, Agrosilvo pasture dan Agrosilvo fishery; konservasi jenis aquatik danau dan juga peningkatan kapasitas. Penyelenggaraan perjanjian kerja sama penguatan fungsi TWA Danau Matano ini dilatarbelakangi oleh beberapa hal, antara lain TWA Danau Matano adalah satu dari tiga Danau Purba Lagaligo yang termasuk dalam 15 Danau Prioritas Nasional (Perpres 60 Tahun 2021), sehingga perlu mendapat perhatian serius dalam upaya konservasinya. Di samping itu, terdapat kesamaan visi dari Direktorat Jenderal KSDAE dalam hal ini Balai Besar KSDA Sulsel, Pemerintah Kabupaten Luwu Timur, PT. Vale Indonesia Tbk., dan Lembaga Adat Mokole Nuha dalam pengelolaan sumber daya alam dan ekosistem kawasan konservasi secara berkelanjutan. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan, Ir. Thomas Nifinluri, M.Sc., dalam acara penandatanganan PKS di Jakarta (10/9/2021). Ketua Lembaga Adat Mokole Nuha, Andi Baso A.M. menyampaikan bahwa dengan kerjasama ini memberi peluang kepada masyarakat (Mokole Nuha) untuk membangun daerahnya melalui pengembangan usaha ekonomi agar tidak lagi terlalu bergantung pada industri (tambang) dengan memperhatikan kaidah konservasi. Sedangkan PT. Vale Indonesia Tbk. sebagai pemegang ijin konsesi pertambangan di sekitar TWA Danau Matano berkewajiban menjaga kelestarian sumber daya alam dan ekosistem di wilayah kerjanya. Direktur Hubungan Eksternal PT Vale Indonesia Tbk., Adriansyah Chaniago menjelaskan bahwa PT. Vale telah beroperasi lebih dari 50 tahun di bidang pertambangan Nikel, dan sangat berkomitmen terhadap program pemberdayaan masyarakat serta kegiatan lainnya yang bermanfaat bagi lingkungan. Semoga kolaborasi dalam rangka penguatan fungsi TWA Danau Matano ini dapat kita wujudkan bersama. Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi solusi terbaik dalam mengatasi tantangan berbagai permasalahan dan potensi yang ada di TWA Danau Matano. Berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan TWA Danau Matano dan Daerah Tangkapan Air (DTA) sekitarnya antara lain, terjadinya sedimentasi, keberadaan satwa perairan jenis asing yang invasif terhadap spesies endemik “Buttini”, pencemaran sampah domestik dari pemukiman, pembukaan areal DTA untuk kebun dan tingkat kesejahteraan masyarakat yang perlu ditingkatkan. Di sisi lain, TWA Danau Matano menyimpan potensi sumber daya alam yang sangat penting bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya, yaitu berupa sumber air sebagai penyuplai kebutuhan industri dan energi listrik, air minum, jalur transportasi, sumber pangan (ikan), jasa lingkungan wisata alam yang indah, peluang usaha agrosilvo pastura, dan pemukiman. Potensi yang sangat besar ini memerlukan upaya konservasi dan pengelolaan yang lestari untuk kesejahteraan masyarakat. Sumber : Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan Penanggung Jawab Berita: Kepala Subag Data, Evlap dan Humas (Murniaty, S.Hut, M.P.) Call-Center BBKSDA Sulawesi Selatan (08114600883)
Baca Berita

Menggali Aspirasi Keberhasilan Budidaya Lebah Madu Desa Air Hitam

Air hitam, 11 September 2021. Kepala Resort Air Hitam Bagan Limau Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Ahmad Gunawan S.Hut melakukan silaturahmi dan anjangsana ke kediaman Kepala Desa Air Hitam Bapak T. Sitorus. Kepala desa menceritakan keberhasilan budidaya lebah madu secara mandiri yang dilakukan di lingkungan Desa Air Hitam, Sabtu (11/9). Hasil yang telah diperoleh masyarakat dari budidaya lebah madu ini dapat menjadi solusi bagi masyarakat sebagai sumber alternatif penghasilan tambahan. Kegiatan budidaya lebah madu juga berkorelasi positif dengan keutuhan dan keberadaan hutan. Lebah madu membutuhkan tumbuhan baik dari bunga dan getahnya sebagai sumber pakan dan memproduksi madu. “Potensi budidaya lebah madu ini sangat bagus, karena modalnya kecil dan dapat menjadi sumber penghasilan masyarakat, hasilnya juga lumayan dan bisa dipanen setiap bulannya serta mengurangi kegiatatan masyarakat ke hutan“ ujar Kepala Desa Air Hitam. Upaya yang telah dimulai ini merupakan salah satu bentuk inovasi bagi masyarakat. Balai TN Tesso Nilo akan terus memberi dukungan untuk memajukan budidaya lebah madu sebagai bentuk mensejahterakan perekonomian masyarakat sekitar kawasan. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi dampak baik kepada masyarakat dan kepada kawasan yaitu mengurangi tekanan dan ketergantungan masyarakat kepada kawasan hutan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Lanustika, Harimau Sumatera Yang Viral di Teluk Lanus Akhirnya Menampakkan Diri

Pekanbaru, 12 September 2021. Ini dia wajah si cantik dari Teluk Lanus yang diberi nama Lanustika. Lanustika kini menjadi penghuni sementara Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Sumatera Barat, sebelum nantinya siap dilepasliarkan kembali. Tentunya di habitat yang jauh dari pemukiman penduduk untuk menghindari konflik, dengan catatan perambah dan para illoger tidak mendatangi rumahnya untuk merusak habitatnya. Upaya evakuasi Lanustika sang harimau sumatera yang viral sebelumnya di Teluk Lanus telah terlaksana dengan baik. Begitu harimau tertangkap, Tim langsung membawanya ke PRHSD melalui jalur Pekanbaru pada 9 September 2021 sekitar pukul 22.00 WIB bersama Tim dokter hewan Balai Besar KSDA Riau dan Arsari yang selalu mendampingi. Tim baru tiba keesokan harinya (10/9) pada pukul 12.00 WIB yang memakan waktu cukup panjang, hal itu disebabkan Tim harus sangat berhati hati membawa harimau sumatera tersebut dan beberapa kali berhenti untuk menyiramkan air ke tubuh harimau agar satwa nyaman dan tidak stress. Sesampainya di PRHSD, satwa dimasukkan ke dalam kandang perawatan dan terpantau secara umum kondisi harimau sumatera tersebut sehat. Balai Besar KSDA Riau segera melakukan serah terima kepada Balai KSDA Sumatera Barat yang juga disaksikan oleh perwakilan PRHSD. Berita Sebelumnya : http://ksdae.menlhk.go.id/berita/9911/kronologis-tertangkapnya-harimau-teluk-lanus.html Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Upaya Penyelamatan Sudah Optimal, Lutung Serahan Seorang Ibu di Batam Tidak Dapat Bertahan Hidup

Pekanbaru, 12 September 2021. Seekor satwa dilindungi Undang - Undang (UU) yaitu lutung kelabu (Trachypithecus cristatus) yang terluka hasil laporan dari seorang Ibu di Batam yang kemudian diserahkan ke Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Batam pada 30 Agustus 2021, telah mati. Upaya penyelamatan yang dilakukan sudah cukup optimal. Ketika perawatan mandiri di kandang transit satwa kantor SKW II Batam tidak menunjukkan kemajuan, maka lutung yang diberi nama Bruno dirawat di Klinik satwa dan ditangani dokter hewan yang berpengalaman. Dikarenakan kondisinya yang tidak mengalami perkembangan berarti, maka Tim dokter di Klinik Satwa memutuskan untuk melakukan operasi. Persiapan operasi segera dilakukan. Namun sayang, pada tengah malam, kondisi kesadaran Bruno menurun. Dokter hewan segera melakukan pemasangan alat bantu pernafasan. Akan tetapi Bruno mengalami koma dan akhirnya Tuhan berkehendak lain. Tuhan tidak ingin Bruno sakit lebih lama. Dimana setiap malam Bruno sering menjerit memegangi kakinya. Akhirnya Bruno menghembuskan nafas terakhirnya. Ini menunjukkan keharmonisan manusia dan keberadaan satwa liar sebagai sesama ciptaan Tuhan terganggu. Ketika lutung atau satwa lain yang biasa hidup di hutan, kemudian muncul di pemukiman warga, berarti terdapat kesalahan dalam lingkungan tersebut. Cari solusi terbaik untuk menyikapi ini semua, karena menjaga, melestarikan satwa dan lingkungan adalah tugas bersama. Penembakan terhadap satwa yang dilindungi seperti Bruno adalah illegal dan melanggar Pasal 40 ayat 2, UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dan Pasal 302 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Hewan. Bagi yang ingin melaporkan adanya satwa liar yang dilindungi, segera hubungi kantor BKSDA setempat, dan bagi yang berada di Prov. Riau dan Kepulauan Riau, silahkan hubungi call center Balai Besar KSDA Riau di nomor 081374742981. Berita sebelumnya : http://ksdae.menlhk.go.id/berita/9914/seorang-ibu-laporkan-keberadaan-lutung-yang-diduga-terluka.html Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Tujuh Belas Gajah PLG Minas Lakukan Pemeriksaan Kesehatan

Pekanbaru, 12 September 2021. Tim medis Balai Besar KSDA Riau bersama Tim dokter hewan dari Vesswick didampingi para Mahout melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan fisik gajah binaan di Pusat Latihan Gajah (PLG) Minas, Kamis (9/9). Gajah binaan yang diperiksa di PLG Minas berjumlah 17 ekor dengan kegiatan yang dilakukan adalah pengukuran tinggi gajah, pengukuran lingkar dada, berat badan dan pemberian obat cacing. Gajah dewasa cenderung tenang saat dilakukan pengukuran bahkan sampai pemberian obat cacing. Namun si imut Rizky, gajah yang belum genap satu tahun memiliki banyak gaya dan ada saja tingkahnya. Dia harus dibujuk terlebih dahulu dengan gula merah agar sedikit diam dan Tim dokter baru bisa mengukur tubuh imutnya. Saat Gajah yang lain diukur, dengan lincahnya dia kesana kemari mendorong dan mengajak bermain semua Tim. Sehat terus gajah yang baik, agar tetap dapat bergandengan bersama melakukan penanganan konflik dan berjuang untuk konservasi . Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

BKSDA NTB Tindaklanjuti Berita Pengangkutan Lumba-Lumba Di Bima, Nusa Tenggara Barat

Bima, 11 September 2021. Telah beredar secara luas berita dan video tentang lumba-lumba yang diangkut dengan sepeda motor di media sosial pada Sabtu (11/9) yang terjadi di Bima, Nusa Tenggara Barat. Diberitakan bahwa pada kejadian tersebut lumba-lumba masih hidup dan hal tersebut menimbulkan keresahan dan pertanyaan dari masyarakat. Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA NTB) melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Bima segera melakukan penelusuran tentang berita tersebut. Menurut Bambang Dwidarto, S.H., Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Bima, petugas SKW III memperoleh informasi bahwa peristiwa tersebut terjadi di Desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, NTB. Bambang menambahkan, sesuai dengan informasi dari masyarakat Desa Panda, lumba-lumba tersebut ditemukan warga setempat terdampar di pantai Dusun Oi Niu, Desa Panda pada Jumat, 10 September 2021 sekitar pukul 10.00 Wita dalam kondisi sudah mati. Bambang menjelaskan dari hasil wawancara warga setempat tidak mengetahui lumba-lumba tersebut merupakan satwa dilindungi undang-undang, dan setahu mereka satwa tersebut merupakan ikan biasa. Lumba-lumba kemudian diangkut dengan sepeda motor menuju Desa Panda dan kemudian dipotong-potong oleh warga setempat kemudian dagingnya dibagi-bagikan kepada warga desa. Petugas SKW III masih mendapati potongan kepala satwa tersebut dari salah seorang warga desa. Potongan kepala kemudian diamankan untuk kemudian dikuburkan di lingkungan Kantor SKW III. Menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Balai KSDA NTB, Joko Iswanto, S.P., M.H. segera memerintahkan Kepala SKW III Bima dan jajarannya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat setempat. Edukasi yang diberikan berupa pemahaman bahwa lumba-lumba yang mati tersebut merupakan jenis satwa dilindungi undang-undang berdasarkan PP nomor 7 tahun 1999 dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018. Petugas juga menyampaikan ketentuan tentang satwa yang dilindungi undang-undang serta sanksi pidana bagi yang melanggarnya. Petugas SKW III Bima berpesan kepada masyarakat jika menjumpai lumba-lumba atau satwa dilindungi lainnya terdampar baik hidup atau mati agar segera melaporkannya ke kantor SKW III BKSDA NTB atau ke kantor kepolisian terdekat. Selain itu Kepala BKSDA NTB juga memerintahkan Kepala SKW III untuk segera berkoordinasi dengan aparat setempat seperti Polsek Palibelo, Koramil setempat, Kepala Desa dan Camat setempat. Ke depan akan ditingkatkan lagi koordinasi dan kerjasama dengan pihak terkait akan penanganan satwa air yang terdampar maupun konflik satwa lainnya dengan manusia. Sumber : Balai KSDA Nusa Tenggara Barat Penanggungjawab berita: Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Nusa Tenggara Barat, Joko Iswanto, S.P., M.H. (081340212236) Informasi lebih lanjut : Call Centre BKSDA NTB, 0899-3889-940 dan 0878-8203-0720

Menampilkan 2.113–2.128 dari 11.141 publikasi