Selasa, 16 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Kembali, BBKSDA Riau Evakuasi Ular Hasil Tangkapan Warga

Pekanbaru, 20 September 2021. Balai Besar KSDA Riau kembali evakuasi dan melepasliarkan satwa yaitu ular sanca (Phyton reticulatus). Kali ini petugas Resort Kerumutan Selatan (Pekan Heran) bersama masyarakat mitra Polhut/masyarakat peduli api (MMP/MPA) dan Ketua RT Desa Kp. Pulau pada Senin, 20 September 2021. Kronologis dimulai pada Sabtu, 18 September 2021 di mana tokoh masyarakat Desa Teluk Sejuah, Kec. Kelayang, Kab. Inhu melaporkan kepada Kepala Resort Kerumutan Selatan bahwa warganya telah menangkap seekor ular Sanca dengan panjang sekitar 5 meter. Ular ditangkap karena masuk pemukiman dan memangsa ternak warga dan telah ditangkap sekitar 2 minggu yang lalu, namun masyarakat tidak tahu ke mana ular tersebut akan diserahkan. Keesokan harinya petugas Resort turun melakukan pengecekan kondisi ular bersama Sekdes dan masyarakat. Disimpulkan bahwa kondisi ular sangat baik dan masih sangat agresif. Tim juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak berburu, melukai dan membunuh satwa liar. Satwa ular tersebut dibawa ke kantor Bidang KSDA Wilayah I Rengat untuk dilakukan observasi dan pada Senin, 20 September 2021, dilepasliarkan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Lepasliar Trenggiling Penyerahan Warga Desa Marancar Julu Padangsidimpuan

Marancar Julu Padangsidimpuan, 20 September 2021. Untuk kesekian kalinya, Balai Besar KSDA Sumatera Utara melakukan kegiatan pelepasliaran satwa. Kali ini melalui Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok pada Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan, melepasliarkan 1 (satu) individu Trenggiling (Manis javanica), pada Jumat 17 September 2021, di Cagar Alam (CA.) Dolok Sibual - buali. Bermula dari penemuan trenggiling oleh masyarakat Desa Marancar Julu, Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan. Hasil temuan tersebut kemudian dititipkan kepada petugas PT. NSHE. Mengetahui bahwa satwa tersebut merupakan salah satu jenis yang dilindungi, PT. NSHE berinisiatif menghubungi Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok guna menyerahkan trenggiling dimaksud. Trenggiling diserahkan oleh petugas biodiversity PT. NSHE dan diterima langsung Kepala Bidang KSDA Wilayah III Padangsidimpuan Gunawan Alza, S.Hut., yang didampingi Kepala Seksi Konservasi Wilayah V Sipirok Refdi Azmi, SH. Dari hasil pemeriksaan kondisi fisik, trenggiling terlihat dalam keadaan sehat. Oleh karena itu petugas segera melakukan tindakan pelepasliaran di kawasan CA Dolok Sibual-buali, yang luasnya 5.012 ha, dengan pertimbangan bahwa kawasan ini merupakan habitat dari trenggiling. Sebagaimana diketahui, bahwa satwa ini hidup di hutan hujan tropis dataran rendah dan makanannya adalah serangga, seperti : semut dan rayap. Saat ini trenggiling termasuk dalam kategori satwa liar yang terancam punah, sehingga oleh pemerintah ditetapkan sebagai salah satu jenis yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi Semoga dengan pelepasliaran ini, trenggiling mampu bertahan hidup di habitat alaminya, beradaptasi serta berkembangbiak untuk tetap menjaga populasinya di alam. Sumber : Efrina Rizkiyah Pohan, SP. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Tingkatkan Ekonomi Masyarakat, Balai TN Taka Bonerate Serahkan Bantuan KUPS

Desa Tambuna, 20 September 2021 – Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate memiliki berbagai macam bentuk upaya dalam membina kelompok usaha masyarakat. Salah satunya dengan memfasilitasi kelompok untuk memperoleh modal maupun kemudahan dalam berusaha. Pada awal tahun 2021 lalu, Balai TN Taka Bonerate memfasilitasi kelompok binaannya yaitu Kelompok “Himpunan Nelayan Pasitallu (HINPAS)” dan Kelompok “Pulau Mas Tambuna”, untuk mengajukan proposal bantuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sulawesi. Kedua Kelompok binaan ini berasal dari Desa Tambuna, Kecamatan Taka Bonerate yang merupakan salah satu desa yang berada di kawasan Taman Nasional Taka Bonerate. Bantuan KUPS merupakan bantuan yang diberikan kepada masyarakat dalam menjalankan usaha perhutanan sosial dan sebagai sarana meningkatkan nilai tambah dan pendapatan dalam mencapai kemandirian usaha. Setelah melalui berbagai proses, proposal kedua kelompok ini akhirnya lolos verifikasi administrasi dan teknis, dan berhak mendapat bantuan KUPS. Bantuan KUPS Kemitraan Konservasi kepada kedua kelompok tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. Selain itu, dalam kegiatan tersebut hadir pula Kepala SPTN Wilayah II Jinato, Sekretaris Desa Tambuna bersama Aparat desa lainnya, serta para pegawai Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang bertugas pada Resort Pasitallu Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pertemuan Desa Tambuna. (13/09/2021) Bantuan KUPS yang berasal dari Balai PSKL Wilayah Sulawesi ini berbentuk barang senilai 100 juta rupiah untuk dua kelompok. Bantuan ini sebagai sarana untuk mendukung usaha para anggota kelompok dalam melaksanakan aktivitas perikanan ramah lingkungan. Dalam sambutannya, Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate menghimbau agar bantuan ini dipergunakan sesuai peruntukan. “Kami dari Balai Taman Nasional Taka Bonerate, akan membantu agar bantuan ini dapat berkelanjutan setiap tahun kepada kelompok masyarakat mitra balai, khususnya bagi kelompok yg aktif serta kelompok yang belum mendapatkan bantuan” ujar Kepala Balai. Tak lupa, Kepala Balai juga memberikan apresiasi kepada kelompok penerima bantuan atas atensi dan kehadiran semua anggota pada saat penyerahan bantuan. Harapannya bantuan fasilitas yang dilakukan Balai Taman Nasional Taka Bonerate dalam upaya memperoleh bantuan KUPS – Kemitraan Konservasi ini dapat memberikan manfaat yang luas kepada masyarakat agar kedepannya kesejahteraan masyarakat di dalam kawasan semakin baik. Sumber : Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Tingkatkan Kesadaran Konservasi Alam, Balai TN Taka Bonerate Bina Daerah Penyangga di Pasilambena

Kecamatan Pasilambena, 21 September 2021 - Guna mewujudkan kelestarian dan keutuhan kawasan Taman Nasional Taka Bonerate, diperlukan juga dukungan daerah/kawasan yang berada di sekitarnya, yang lebih dikenal dengan sebutan daerah/kawasan penyangga. Balai Taman Nasional Taka Bonerate melakukan pembinaan di salah satu daerah penyangga, yaitu Kecamatan Pasilambena. Pasilambena merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Kepulauan Selayar - Provinsi Sulawesi Selatan. Kecamatan ini terbagi menjadi 6 (enam) desa yaitu Desa Latokdok, Desa Garaupa, Desa Garaupa Raya, Desa Karumpa, Desa Lembang Mate’ne, dan Desa Pulo Madu. Ibu kota Kecamatan Pasilambena terletak di Desa Latokdok. Kegiatan pembinaan daerah penyangga berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 16 s/d 18 September 2021. Giat kali ini dilaksanakan pada 3 (tiga) desa yaitu Desa Pulo Madu, Desa Garaupa, dan Desa Karumpa yang dipimpin langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Bapak Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si.. Tim pertama kali mengunjungi Desa Pulo Madu dan berdialog dengan kepala dusun serta beberapa anggota masyarakat yang bertempat di salah satu rumah warga di Dusun Te’e Hu’u. Perjalanan dilanjutkan ke Dusun One Satonda dengan berjalan kaki. Pada pertemuan di kedua dusun ini, kepala balai menjelaskan pentingnya menjaga kelestarian laut sehingga diharapkan dengan pengetahuan yg diperoleh masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan kemandirian dalam menjaga keutuhan dan kelestarian laut di sekitar tempat tinggal mereka. Keesokan harinya perjalanan dilanjutkan ke Dusun Kau Wau Desa Garaupa. Tim bertemu langsung dengan Camat Pasilambena dan berlangsung dialog ringan terkait kehidupan masyarakat di Kecamatan Pasilambena. Kepala balai dan camat pasilambena juga membahas tentang implementasi Piagam Pa’jukukang yang merupakan nota kesepahaman tentang komitmen bersama pemberantasan destructive dan illegal fishing di Kabupaten Kepulauan Selayar. Perjalanan kemudian dilanjutkan ke Dusun One Sawengka Desa Karumpa. Kepala balai beserta Tim berdialog dengan sejumlah masyarakat terkait ketersediaan sumberdaya perikanan di wilayah mereka. Dalam kesempatan ini, kepala balai juga menjelaskan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan. Tim kemudian melanjutkan perjalanan ke Dusun Umbosa yang masih termasuk dalam wilayah Desa Karumpa. Pejalanan ke Dusun Umbosa ditempuh dengan jarak kurang lebih 5 km pada malam hari dengan menggunakan kendaraan roda dua. Setelah tiba di Dusun Umbosa, Tim disambut baik dan hangat oleh warga. Setelah beristirahat dan makan malam bersama di salah satu rumah warga, kepala balai beserta Tim berdiskusi ringan dan sharinng pengalaman dengan warga setempat. Fungsi daerah penyangga adalah pendukung kawasan konservasi dalam mempertahankan kelestarian ekosistem dan keanekaragaman hayati. Daerah penyangga merupakan buffer dalam mengurangi tekanan penduduk terhadap kawasan pada daerah atau desa sekitar kawasan yang berinteraksi tinggi dengan memadukan kepentingan konservasi dan perekonomian masyarakat sekitarnya. Semoga dengan terlaksananya kegiatan ini, masyarakat di daerah penyangga semakin sadar akan pentingnya konservasi alam serta pentingnya eksistensi Taman Nasional Taka Bonerate. Sumber: Balai Taman Nasional Taka Bonerate
Baca Berita

Pendidikan Konservasi di SMAN 2 Gunung Meriah

Aceh Singkil, 20 September 2021. Sebanyak 40 siswa dan siswi mengikuti kegiatan pendidikan konservasi yang diselenggarakan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam bersama mitra WCS-IP (Wildlife Conservation Society – Indonesia Program). Kegiatan dilaksanakan di SMAN 2 Gunung Meriah yang berlokasi di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kab. Aceh Singkil dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, Senin (20/9). Pendidikan konservasi ini menekankan tentang pengenalan tumbuhan dan satwa yang dilindungi berdasarkan P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2018 khususnya yang berada di Provinsi Aceh. Selain itu, pendidikan konservasi ini juga menekankan pada UU No.5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya diantaranya larangan untuk berburu dan menyakiti satwa liar. Siswa dan siswi SMAN 2 Gunung Meriah sangat antusias dan semangat terhadap materi yang diberikan. Pada saat sesi tanya jawab pun mereka antusias menanyakan perihal satwa yang dilindungi. Harapan kedepan agar pendidikan konservasi ini terus dilakukan di tingkat sekolah untuk menanamkan rasa cinta dan kasih serta kepedulian terhadap satwa liar. Sumber: Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam
Baca Berita

Resahkan Warga, BBKSDA Sumut Evakuasi Buaya di Labuhan Batu Utara

Aek Natas Labura, 20 September 2021. Bermula saat masyarakat Kelurahan Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara melihat penampakan 1 individu buaya di sekitar sungai Aek Natas di Lingkungan I. Penampakan buaya ini membuat masyarakat resah, mengingat tingginya aktifitas masyarakat di pinggiran sungai. Menjawab keresahan tersebut, pada Kamis, 16 September 2021, masyarakat berinisiatif untuk menangkap satwa dimaksud dengan peralatan seadanya. Usaha ini kemudian membawa hasil dengan tertangkapnya buaya. Khawatir dengan buaya tersebut, masyarakat segera melaporkan kepada pihak Kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhan Batu Utara serta mengamankan buaya pada kolam milik salah satu warga, Abdul Gani Ritonga Pada hari itu juga, Kamis 16 September 2021, sekitar pukul 15.00 WIB Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran pada Bidang Konservasi Wilayah II Pematangsiantar Balai Besar KSDA Sumatera Utara, mendapat laporan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhan Batu Utara tentang telah diamankannya 1 (satu) individu Buaya Muara (Crocodylus porosus). Menindaklanjuti laporan tersebut Kepala Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran segera mengutus tim guna mengamankan buaya dimaksud. Di lokasi, tim segera berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan VIII Kelurahan Bandar Durian, Ahmad Bakti Ritonga dan salah satu tokoh masyarakat, Abdul Gani Ritonga. Tidak menunggu waktu lama, petugas Seksi Konservasi Wilayah III Kisaran segera mengevakuasinya. Mengingat waktu telah larut malam, buaya untuk sementara di amankan di Kantor Seksi. Pada Jumat 17 September 2021, Buaya Muara yang panjangnya mencapai 143 cm, dan lebar sekitar 26 cm, kemudian dievakuasi dan dititipkan ke lokasi penangkaran buaya mitra kerja Balai Besar KSDA Sumatera Utara, di Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Memperhatikan tingginya intensitas masyarakat di sekitar sungai Aek Natas, dihimbau agar warga berhati-hati dan waspada, serta tidak melakukan tindakan yang membahayakan satwa buaya, mengingat satwa ini termasuk jenis yang dilindungi undang-undang, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi. Dan bila menemukan kembali keberadaan buaya, agar segera menghubungi Call Center 085376699066 atau petugas lapangan terdekat maupun instansi terkait lainnya. Sumber : Evansus Renandi Manalu - Analis Data Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

Budidaya Ikan Lele Kelompok Tani Hutan Bayu Syuhada Sebagai Upaya Peningkatan Kapasitas SDM

Trumon Tengah, 20 September 2021. Kelompok Tani Hutan Bayu Syuhada binaan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Subulussalam yang beranggotakan 16 orang anggota kelompok, mendapatkan materi mengenai budidaya ikan lele. Kelompok yang terbentuk sekitar dua bulan yang lalu ini, terpilih sebagai desa yang akan mendapatkan bantuan dari KLHK. Peningkatan kapasitas anggota KTH Bayu Syuhada dilakukan di rumah Kepala Desa Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah, Kab. Aceh Selatan, Senin (20/9). Materi disampaikan langsung oleh Kepala Bidang Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Perikanan Kota Subulussalam. Dalam penyampaian materi ini, beliau menyampaikan materi mengenai jenis lele yang akan dibudidayakan, jenis kolam budidaya dan ukurannya, jenis pakan, perhitungan jumlah lele dalam satu kolam, pemberian pakan pada ukuran lele yang berbeda, serta perbandingan budidaya lele lokal dengan lele budidaya. Dari hasil diskusi, anggota KTH Bayu Syuhada sepakat untuk membudidayakan jenis lele sangkuriang dengan rencana lokasi budidaya di samping rumah Ketua Kelompok. Dari diskusi tersebut juga dilakukan pembagian tanggung jawab dimana satu anggota bertanggung jawab terhadap satu kolam lele. Kedepan diharapkan agar peningkatan kapasitas SDM ini terus dilakukan agar terbentuk masyarakat yang mandiri baik dari segi ekonomi maupun dari segi keterampilan. Sumber: Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam
Baca Berita

Cegah Karhutla, BBKSDA Riau Cek dan Ricek TWA Buluh Cina

Pekanbaru, 19 September 2021. Tim Resort Buluh Cina Balai Besar KSDA Riau bersama masyarakat melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan di sekitar kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Buluh Cina pada Selasa dan Rabu, 14-15 September 2021. Patroli diawali dari Pos Resort dengan mengendarai sepeda motor melewati Desa Lubuk Sakat menuju arah PT. Ayau sampai ditemukannya jejak alat berat di jalan koridor PT Ayau yang mengarah ke TWA Buluh Cina. Kemudian tim mengikuti jejak alat berat sampai ke lokasi terakhir yang berada di luar kawasan TWA Buluh Cina (diperkirakan sekitar 700m dari kawasan TWA Buluh Cina) namun tidak ditemukan alat berat di lokasi tersebut. Petugas memberikan himbauan kepada masyarakat/pekerja di sekitar lokasi agar tidak mengolah kawasan konservasi TWA Buluh Cina karena akan dikenai sanksi dan melarang membuka lahan dengan cara dibakar. Kemudian patroli dilanjutkan dengan menyusuri arah areal bekas kebakaran tahun 2019 dan di jalan tim menemukan alat berat di luar kawasan (sekitar 1 km dr kawasan TWA Buluh Cina). Alat berat tersebut diperkirakan digunakan untuk membuka atau membersihkan jalan. Sosialisasi pun dilakukan kepada warga agar tidak mengolah kawasan TWA Buluh Cina dan melarang warga untuk tidak membersihkan atau mengolah lahan dengan cara dibakar. Petugas terus memantau dan memastikan bahwa aktivitas alat berat tersebut tidak sampai ke dalam kawasan hutan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Pemusnahan Temuan Illegal Logging di Dua Lokasi Patroli Terestrial

Pekanbaru, 19 September 2021. Patroli teresterial kawasan konservasi terus dilakukan petugas Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Pangakalan Kerinci Balai Besar KSDA Riau. Kali ini patroli dilakukan di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, tepatnya di Kel. Kerumutan, Kec. Kerumutan, Kab.Pelalawan pada Rabu s.d Jumat, 15 -17 September 2021 yang dipimpin Kepala SKW I Pangkalan Kerinci. Patroli dilakukan di 2 lokasi utama, yaitu Pelabuhan Dusun Kapau (Kel. Kerumutan) dan Parit Gajah Eka Merbau (Dusun Air Kuning, Kel. Kerumutan). Di lokasi Parit Gajah Eka Merbau, Tim menemukan kanal yang diduga sebagai tempat mengeluarkan kayu olahan yang diduga kuat hasil illegal logging. Kayu olahan didominasi jenis kayu Meranti (volume +/- 7 M3) yang langsung dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan 1 unit chainsaw dan dibakar secara aman dan terukur. Tim juga menemukan 1 buah pondok illegal logging, 140 liter bahan bakar, 140 liter oli dan 2 buah sepeda angkut illegal logging. Semua barang temuan dimusnahkan dan dihancurkan di lokasi. Tim patroli dibagi menjadi 2 di Pelabuhan Dusun Kapau, Tim yang menyusuri daerah Pematang Tasik dan Tim yang menyusuri daerah Kuala Merbau melewati jalur sungai Kerumutan. Tim 1 (Pematang Tasik) menemukan kayu olahan yang didominasi jenis kayu Punak (volume +/- 5 M3), 6 Buah pondok illegal logging beserta logistik pelaku, beberapa jirigen BBM, dan 2 buah sepeda angkut illegal logging. Semua barang temuan tersebut dimusnahkan petugas di lokasi. Tim di Kuala Merbau menemukan kayu olahan sejumlah +/- 1 m3, 4 buah pondok illegal logging beserta logistik pelaku dan beberapa jirigen BBM. Semua barang temuan juga dimusnahkan di lokasi. Di sana tim juga menemukan 2 ekor burung collibri di pondok illegal logging tersebut dan segera dilepasliarkan. Selain patroli, tim juga bertemu 2 orang yang mengaku sebagai pencari burung yang kemudian diberikan sosialisasi agar tidak melakukan perburuan terhadap satwa dan mengambil dokumentasi identitas burung. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Monitoring Dua Gajah Liar di Baserah

Baserah, 16 September 2021. Tim patroli satwa Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) melaksanakan patroli satwa guna monitoring gajah sumatera khususnya di wilayah Baserah TN Tesso Nilo pada tanggal 15-16 September 2021. Patroli dilakukan setelah mendapatkan laporan dari pihak RAPP tentang adanya aktifitas gajah liar yang terdeteksi berada di dalam konsesinya. Mendapatkan aduan tersebut, tim SPTN Wilayah II Baserah dengan sigap langsung menuju lokasi yang dilaporkan untuk memantau keberadaan gajah liar. Namun sesampainya di tempat ternyata gajah yang sebelumnya terlihat sudah tidak berada di lokasi yang disebutkan. Dari hasil pantauan dilapangan dan wawancara dengan saksi di sekitar kawasan, tim petugas mengetahui gajah liar tersebut berjumlah 2 ekor dengan jenis kelamin jantan dewasa. Tim melaporkan saat ini petugas dibantu oleh masyarakat untuk berjaga-jaga di sekitar lokasi. Guna mengantisipasi, masyarakat telah membuat titik-titik api di sekitar batas perkebunan dan hutan untuk menghalau gajah-gajah tersebut masuk ke dalam perkebunan. Petugas juga memberi edukasi serta arahan kepada masyarakat yang berjaga untuk tidak melakukan tindakan yang dapat mencederai gajah liar serta terus memberi informasi kepada petugas. Sampai dengan saat ini, tim masih terus memantau hingga gajah liar dipastikan telah meninggalkan perkebunan dan masuk kembali ke habitatnya. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Kemitraan Konservasi Solusi Konflik Tenurial di TN Berbak dan Sembilang

Jambi, 17 September 2021. Guna menyelaraskan persepsi diantara kedua belah pihak, Balai Taman Nasional Berbak dan Sembilang (TN Berbilang) bersama kelompok tani dari Desa Sungai Rambut dan Desa Rantau Rasau menyelenggarakan Rapat Pembahasan Draft Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kemitraan Konservasi dengan skema pemulihan ekosistem sebagai solusi konflik tenurial di aula Balai Desa Sungai Rambut, Kamis (16/9). Konflik tenurial yang terjadi sejak tahun 2015 disebabkan adanya perbedaan persepsi mengenai batas kawasan Taman Nasional Berbak. Pada tahun 2017 dalam rapat yang difasilitasi Direktorat PKTHA, Ditjen PSKL, KemenLHK, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan konflik melalui Kemitraan Konservasi dengan skema pemulihan ekosistem. Namun demikian dalam pelaksanaanya mengalami berbagai kendala dan hambatan diantaranya belum dipahaminya kemitraan konservasi oleh sebagian masyarakat. Untuk itu Balai TN Berbilang bersama pendamping masyarakat (LSM PRANA) terus melakukan sosialisasi dan pendampingan hingga kedua belah pihak sepakat untuk melakukan pembahasan draft kerjasama kemitraan konservasi dengan skema pemulihan ekosistem. “Balai TN Berbilang telah memfasilitasi warga desa dengan kemitraan konservasi oleh karena itu masyarakat agar tidak melakukan perambahan, bahwa kemitraan konservasi bukan bagi-bagi lahan, lahan tetap milik taman nasional dan tidak bisa diperjualbelikan serta berharap masyarakat bisa ikut membantu pengamanan kawasan taman nasional” ujar M. Yani, S.E., Camat Berbak. "Terima kasih dan apresiasi atas kesediaan masyarakat untuk mengakhiri konflik dengan skema kemitraan konservasi serta saya menekankan agar kedua belah pihak bersama-sama memedomani tiga prinsip dalam bekerjasama yaitu rasa saling percaya, saling menghormati dan saling mendapatkan manfaat" kata Kepala Balai TN Berbilang dalam sambutannya. Draft PKS disampaikan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I, Bobby Sandra, S.P., M.Si, mulai dari judul PKS, tujuan, ruang lingkup, letak dan luas areal kerjasama, kegiatan kerjasama, hak dan kewajiban para pihak, jangka waktu, monev, hingga jenis tanaman yang diperbolehkan untuk ditanam. Melalui diskusi yang panjang akhirnya tercapai kata mufakat dan kelompok tani dapat menerima draft perjanjian kerjsama tersebut dengan banyak memberikan tanggapan dan masukan mengenai hak dan kewajiban. Selanjutnya draft perjanjian kerja sama tersebut akan dimintakan persetujuan kepada Dirjen KSDAE dan ditandatangani bersama oleh kedua belah pihak sebagai dasar implemetasi di lapangan. Diharapkan melalui kerjasama kemitraan konservasi ini hubungan antara Balai TN Berbilang dengan masyarakat kedua desa tersebut semakin harmonis dan kawasan TN Berbak dan Sembilang sebagai kawasan konservasi juga dapat berkontribusi memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan. Hadir dalam acara tersebut Kepala Balai TNBS bersama jajarannya di SPTNW I Suak Kandis, Camat Berbak, Kapolsek Berbak, Kepala Desa Sungai Rambut dan Rantau Rasau, perwakilan dari 17 kelompok tani Desa Rantau Rasau dan 6 Kelompok tani Desa Sungai Rambut. Sumber: Mega Putri Armanesa - Penyuluh Balai TN Berbak dan Sembilang
Baca Berita

Seekor Owa Ungko Diserahkan Warga Ke Balai Besar KSDA Riau

Pekanbaru, 17 September 2021 - Seorang warga mengantarkan satwa dilindungi Owa Ungko ke Cinta Satwa Riau, Senin (13/9). Warga tersebut menyampaikan bahwa kemungkinan satwa lepas dari oknum yang tidak bertanggungjawab dan dikejar warga di jalan Harapan Raya. Dalam pengejaran itu Owa (Hylobates agilis) tertangkap, namun sayang bibirnya terluka karena benturan. Cinta Satwa Riau segera melapor ke call center Balai Besar KSDA Riau. Karena kondisinya cukup memprihatinkan, dengan jamur memenuhi lidah dan langit langit mulutnya, owa sulit minum maupun makan maka fisiknya melemah dan harus dirawat intensif terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Mengingat populasinya yang makin menipis, satwa ini masuk dalam satwa dilindungi Undang - Undang. Sekedar informasi bahwa owa ungko termasuk satwa Arboreal (hidup di atas pohon) dan diurnal (aktif di pagi atau sore hari) dengan perbedaan antara jantan dan betina yaitu pada jantan rambut sekitar muka atau pipi serta alis berwarna putih, sedang betina dewasa hanya bagian alis saja yang berwarna putih. Terima kasih kepada Cinta Satwa Riau, mari tetap peduli dan menyadari bahwa hidup harus berbagi ruang dengan mahluk lain sebagai sesama ciptaan Tuhan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Asupan Gizi Gajah Jinak PLG Sebanga

Pekanbaru, 17 September 2021 - Mahout di Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga melakukan kegiatan rutinitas membuat suplemen gajah untuk menjaga kesehatan dan kebugaran gajah jinak, Sabtu (11/9). Semua mahout bergotong-royong dalam pembuatan suplemen gajah berupa puding sekali seminggu dengan kandungan campuran berupa beras, jagung, dedak, pelet, gula merah, garam, dan mineral. Pemberian asupan gizi ini membuat gajah di PLG Sebanga dan PLG Munas sehat dan berisi. Karena disamping makanannya terpenuhi, mereka juga diberi makanan tambahan gizi yang dibutuhkan oleh gajah jinak tersebut. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Terlalu Jinak, Itam Belum Bisa Dilepaslisarkan

Pekanbaru, 17 September 2021 – Itam, salah satu penghuni kandang transit satwa Balai Besar KSDA Riau. Usianya sekitar 4 tahun lebih dan berjenis kelamin jantan. Itam adalah si beruang madu (Helarctos malayanus) hasil penyerahan seseorang yang menemukannya saat dia masih bayi dan terpisah dari induknya di sebuah perkebunan di Bunut, Kec. Pelalawan. Setelah kurang lebih 3 tahun dirawat, penolongnya mengetahui bahwa satwa yang selama ini diasuhnya adalah satwa yang dilindungi. Kemudian Itam diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau melalui Seksi Konservasi Wilayah I. Saat diserahkan, Itam sudah terbiasa makan nasi, roti dan minum susu. Tim medis dan perawat satwa perlahan tapi pasti mengembalikan kebiasaan makan tersebut dengan makanan yang seharusnya yaitu buah buahan, daging dan madu karena beruang adalah pemakan segala atau omnivora. Saat ini Itam sangat suka pepaya. Namun sayang, Itam belum dapat dilepasliarkan ke habitatnya karena masih sangat jinak dan tim medis belum yakin Itam dapat bertahan hidup dengan kerasnya rimba dan kejahatan oknum manusia yang ingin memanfaatkannya. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Memantau Pembangunan Sekat Kanal di SM Kerumutan

Pekanbaru, 17 September 2021 - Pendampingan pembangunan sekat kanal di Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Kel. Teluk Meranti, Kec. Teluk Meranti, Kab. Pelalawan dilakukan Tim Resort Kerumutan Utara Seksi Konservasi Wilayahn (SKW) I Balai Besar KSDA Riau bersama Tim Badan Restorasi Gambut (BRG) pada Selasa sampai Sabtu, 7 - 11 September 2021. Sebelumnya dilakukan pengarahan kepada POKMAS Teluk Meranti terkait mekanisme kegiatan pembangunan sekat kanal di batas kawasan SM Kerumutan dengan jumlah kanal di 4 lokasi yaitu Parit Mega, Parit Pago, Parit Desa dan Parit Koperasi. Kegiatan Sekat Kanal ini dilakukan berdasarkan spesifikasi dan mekanisme dari Badan Restorasi Gambut (BRG) serta pelaksanaan pengerjaan dilakukan oleh POKMAS Teluk Meranti yang dibentuk BRG. Pelaksanaan dimulai dari Parit Pago dan Parit Desa batas SM Kerumutan hingga ke dalam kawasan hutan dengan panjang kanal yang ditimbun 50 meter, kemudian pengerjaan sekat kanal dari batas kawasan menggunakan kayu cerocok (kayu bulat kecil dari luar kawasan) untuk penahan tanah yang ditimbun agar dikala musim hujan penyekatan tersebut tidak jebol. Untuk penimbunan menggunakan alat berat agar penimbunan kanal lebih padat dan kokoh. Saat ini pelaksanaan pembangunan baru dilakukan di 2 lokasi sekat kanal dan akan terus dilakukan sesuai target. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dukungan BBTN Kerinci Seblat Untuk Tingkakan Ekonomi Produktif Masyarakat Sekitar Kawasan

Lubuklinggau, 16 September 2021. Kegiatan bantuan ekonomi masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) merupakan bagian dari stategi tercapainya visi misi dari Balai Besar TNKS yang tertuang dalam dokumen Rencana Jangka Panjang TNKS periode tahun 2021 sd 2030. Berkenaan dengan hal tersebut, Balai Besar TNKS, Bidang Pengelolaan Taman Nasional (PTN) Wilayah III, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah V Sumatera Selatan melaksanakan fasilitasi bantuan ekonomi di Desa Sukaraya Baru Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/9). Hendrimon Syadri selaku Kepala SPTN Wilayah V Sumatera Selatan menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari program pemberdayaan masyarakat di daerah penyangga kawasan TNKS yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi bergantung kepada kawasan TNKS serta turut menjaga kelestarian kawasan TNKS. Beliau juga menjelaskan bahwa pada tahun ini pihak Balai Besar TNKS telah memberikan 2 paket bantuan ekonomi senilai masing-masing Rp.50.000.000,- kepada kelompok masyarakat di Desa Kuto Tanjung Kabupaten Musi Rawas Utara dan kelompok masyarakat di Desa Sukaraya Baru Kec. STL Ulu Terawas Kabupaten Musi Rawas. Rahmat Dinata selaku Camat STL Ulu Terawas mewakili Pemerintah Kabupaten Musi Rawas mengucapkan rasa syukur dan terima kasih kepada pihak Balai Besar TNKS atas adanya bantuan ekonomi kepada warganya, yang mana untuk kedua kalinya desa di kecamatannya menerima bantuan serupa dari pihak Balai Besar TNKS setelah sebelumnya Kelompok Masyarakat di Dusun Sri Pengantin berhasil memperoleh bantuan ternak sapi senilai 50 juta pada tahun 2020. Sementara pada tahun 2021 kelompok masyarakat Desa Sukaraya Baru yang mendapatkan bantuan ekonomi berupa ternak kambing bibit unggul senilai 50 juta. Rahmat juga menyampaikan bahwa hal ini telah disampaikan kepada Ibu Bupati Musi Rawas, dan beliau berpesan kepada kelompok masyarakat penerima bantuan agar mampu merawat dan menjaga bantuan dari pihak Balai Besar TNKS secara baik sehingga bantuan bisa membawa berkah dan manfaaf secara ekonomi serta dapat bersama-sama menjaga kelestarian fungsi kawasan TNKS sebagai penyangga kehidupan. Kegiatan ini turut dihadiri Pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Rawas diantaranya Camat STL Ulu Terawas, Kepala BPP Terawas, Kepala Desa Sukaraya Baru serta anggota kelompok masyarakat penerima bantuan "Pelike Jaya Lestari". Sumber : Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat 1. Hendrimon, Ka. SPTN Wilayah V Sumatera Selatan 2. Humas Balai Besar TN Kerinci Seblat

Menampilkan 2.097–2.112 dari 11.141 publikasi