Selasa, 16 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Balai TN Tesso Nilo Beri Bantuan Berupa Hewan Ternak Kepada Kelompok Tani Masyarakat

Baserah, 2 Oktober 2021. Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) menyerahkan bantuan ekonomi produktif untuk Kelompok Tani Mitra Sejahtera Dusun Pondok Kompeh, Desa Lubuk Batu Tinggal, Jumat (1/10). Kelompok Tani Mitra Sejahtera merupakan kelompok masyarakat binaan pada Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah. Bantuan yang diberikan berupa hewan ternak kambing dan pembuatan bangunan kandang. Total kambing yang diberikan berjumlah 16 ekor dengan rincian 10 induk betina, 2 Pejantan, 2 remaja, dan 2 ekor anakan. Bantuan tersebut diberikan agar masyarakat dapat memanfaatkan, memperoleh manfaat dan meningkatkan pendapatan serta membantu mensejahterakan ekonomi masyarakat desa penyangga kawasan TN Tesso Nilo. Selain memberikan bantuan, petugas Balai TNTN juga melakukan untuk memantau serta mengevaluasi hingga membuahkan hasil yang diharapkan. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Patroli Darat Pengawasan Kawasan Hutan SPTN Wilayah I Lubuk Kembang Bunga

Lubuk Kembang Bunga, 2 Oktober 2021. Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) bersama dengan Polsek Ukui, dan kontraktor RHL TN Tesso Nilo patroli darat pengamanan kawasan hutan di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Lubuk Kembang Bunga (LKB), Resort Air Hitam Bagan Limau, Rabu (29/9). Patroli gabungan ini berdasarkan laporan adanya kegiatan penggunaan kawasan tanpa ijin untuk dijadikan perkebunan. Berbekal laporan tersebut, petugas kemudian menuju TKP dan berhasil menemui 1 (satu) orang pelaku. Setelah tim berhasil menginterogasi dan memberikan penjelasan kemudian pelaku diminta untuk mengisi surat pernyataan yang sudah disiapkan. Substansi dari isi surat pernyataan tersebut adalah pengakuan telah melakukan perbuatan tindak pidana kehutanan, dan berjanji untuk tidak melanjutkan perbuatannya. Pelaku juga menandatangani surat pernyataan dimaksud dengan disaksikan semua petugas Tim juga memasang baliho/tulisan pemberitahuan larangan dipohon - pohon sekitar lokasi dengan tulisan ”Anda Berada Dalam Kawasan TNTN” DILARANG : Menebang Pohon, Membakar Hutan, Berkebun Tanpa Ijin dan Merambah Hutan”. Upaya ini merupakan wujud peringatan kepada para semua pelaku. Sumber : Balai Taman Nasional Tesso Nilo
Baca Berita

Tim Gabungan Amankan Alat Berat Dari Kawasan SM Malampah Alahan Panjang

Padang, 2 Oktober 2021. Tim gabungan Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar), Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera Barat dan Polda Sumbar amankan 1 unit alat berat jenis excavator dari dalam kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Malampah Alahan Panjang di Jorong Tarantang Tunggang Nagari Binjai, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, Senin (27/09/2021). Dalam operasi tersebut tim meminta keterangan dari dua orang warga S (34) dan A (66) yang ditemukan di sekitar lokasi alat berat tersebut. Operasi diawali adanya informasi petugas BKSDA Sumatera Barat yang sedang berpatroli dan menemukan alat berat di dalam kawasan Suaka Margasatwa Malampah Alahan Panjang Nagari Binjai. Selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti dengan operasi dan pada saat tim gabungan turun ke lokasi pada tanggal (27/9) ditemukan alat berat terparkir yang digunakan untuk pembukaan jalan menuju lokasi lahan perkebunan sepanjang lebih 700 meter. Butuh waktu empat hari bagi tim gabungan baru berhasil membawa dan mengangkut dari kawasan hutan yang merupakan salah satu habitat harimau sumatera itu. Akses jalan yang jauh dan medan yang cukup sulit ditambah kondisi kerusakan pada alat berat membuat tim gabungan harus bekerja keras untuk membawanya keluar. Alat baru berhasil dikeluarkan tim gabungan dari lokasi ditemukan pada hari Kamis (30/09/2021) dan selanjutnya dibawa ke kantor Resor KSDA Agam di Lubuk Basung untuk diamankan. Perbuatan tersebut melanggar Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang-undang RI No. 18 tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagai mana telah diubah dengan Pasal 37 butir 16 Pasal 92 Ayat (1) huruf b Jo Pasal 37 butir 15 Pasal 17 Ayat (2) huruf a Undang Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit 1,5 Miliar dan paling banyak Rp 5 Miliar. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengatakan bahwa kawasan hutan suaka margasatwa malampah alahan panjang adalah daerah penting sistem penyangga kehidupan tidak hanya bagi penduduk sekitar kawasan, akan tetapi juga untuk satwa dilindungi seperti harimau sumatera, macan dahan, beruang dan jenis lainnya. Konflik satwa harimau terjadi hampir setiap tahunnya di nagari itu akibat terganggunya habitat satwa di kawasan penting tersebut. "Salah satu sebab harimau Sumatera keluar dari hutan adalah terganggu nya habitat oleh aktivitas manusia" tegasnya. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Patroli Pencegahan Kebakaran Hutan Bersama Masyarakat Peduli Api Desa Papagarang

Labuan Bajo, 24 September 2021. Masyarakat merupakan mitra dan subjek utama pengelolaan kawasan konservasi. Partisipasi aktif dan komitmen masyarakat di dalam dan sekitar kawasan konservasi sangatlah esensial dalam mewujudkan sebuah ekosistem lestari. Resort Papagarang Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo berkomitmen penuh melestarikan ekosistem dalam kawasan dengan berkolaborasi bersama Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA). Kolaborasi ini dimaksudkan untuk memperkuat fungsi perlindungan dan pengamanan kawasan melalui pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam hal pengendalian kebakaran hutan di kawasan Taman Nasional Komodo. Kelompok MPA Desa Papagarang dengan jumlah personil sebanyak 10 orang melakukan patroli pencegahan kebakaran hutan bersama dengan petugas Resort Papagarang (I Komang P. Tussabat, Irsandi dan Yovi Septia) dan petugas Resort Padar Utara (Main dan Nasmawi) pada tanggal 27 Juli - 29 Juli 2021. Patroli bersama MPA Desa Papagarang ini berhasil menjelajahi wilayah kerja Resort Papagarang hingga Resort Padar Utara termasuk ke dalam lingkup wilayah kerja SPTN Wilayah III Balai Taman Nasional Komodo. Tim juga turut serta melakukan pengumpulan sampah plastik di sekitar pantai untuk mengurangi terkumpulnya potensi bahan bakar kebakaran dalam rangkaian kegiatan patroli. Selain melakukan pemantauan, anggota MPA juga melakukan sosialisasi kepada penjual souvenir terkait regulasi kaitannya dengan penguatan strategi pencegahan kebakaran dan melakukan penelusuran jalur yang sering dilalui oleh para pencari madu hutan. Jalur tersebut diketahui merupakan lokasi rawan terbakar disebabkan karena api yang digunakan para pencari madu mengusir lebah. Selama rangkaian patroli tim berhasil menjelajahi Batu Cincin, Pulau Pengah Besar, dan pesisir pantai Pulau Papagarang. Tim memusatkan area pemantauan di Pulau Papagarang pada tanggal 29 Juli 2021. Jalur pemantauan mencakup wilayah timur hingga barat Pulau Papagarang. Kelompok MPA Desa Papagarang diharapkan menjadi mitra utama dalam pencegahan kebaran hutan di wilayah Desa Papagarang itu sendiri. Partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kawasan konservasi selalu dinantikan khususnya oleh masyarakat Desa Papagarang yang turut menjaga Pulau Papagarang beserta pulau-pulau di sekitarnya. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Yovi Septia, S.Si. | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Komitmen BBKSDA Riau Hindari Konflik Satwa Liar Dengan Masyarakat

Pekanbaru, 1 Oktober 2021. Kegiatan sosialisasi tumbuhan satwa liar (TSL) sedang giat dilakukan Balai Besar KSDA Riau di dua desa rawan konflik gajah sumatera, yaitu Desa Karya Indah dan Desa Bencah Kelubi, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu silam (29/9). Sosialisasi ini adalah komitmen Balai Besar KSDA Riau dalam upaya perlindungan tumbuhan dan satwa liar dengan meminimalisir kasus konflik gajah dan menekan ancaman perburuan satwa. Selama ini upaya yang telah dilakukan selain dengan sosialisasi, diantaranya dengan operasi sapu jerat, penanggulangan konflik bersama masyarakat, penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar termasuk memasang empat GPS Collar untuk memantau pergerakan gajah sumatera. Semoga masyarakat dapat terus berdampingan dengan satwa liar terutama gajah sumatera. Balai Besar KSDA Riau menghimbau kepada masyarakat yang ingin melaporkan adanya konflik satwa dan perdagangan satwa dilindungi dapat melapor ke call center di 0813 7474 2981. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Betapa Misterinya Titik-Titik Api

Jayapura - 30 September 2021. Balai Besar KSDA Papua menugaskan tim pengendalian kebakaran hutan dan lahan (dalkarhutla) untuk patroli pengendalian kebakaran hutan dan lahan (dalkarhutla) di sekitar kawasan Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop. Jadwal patroli dimulai tanggal 29 September 2021 dan berakhir pada 15 Oktober 2021. Tim juga didukung oleh Saka Wanabakti dan Seksi Wilayah III Gakkum Maluku Papua. Pada hari pertama patroli, tepat usai apel siaga, tim dalkarhutla dihadapkan pada enam titik api yang cukup menyita perhatian. Dua titik api terletak di wilayah Kota Jayapura, sementara empat titik lainnya di wilayah Kabupaten Jayapura. Dua titik api di wilayah Kota Jayapura, tepatnya di Perumnas Tiga, melahap sekitar sepuluh hektar area penyangga CA Pegunungan Cycloop. Data ini dipaparkan oleh Esron K.P. Pakpahan, Instruktur Krida Bina Wana Pramuka Saka Wanabakti Daerah Papua. Api berhasil dikendalikan oleh tim Saka Wanabakti setelah berjibaku selama sekitar satu setengah jam. Esron mengatakan, “Api merambat cepat karena cuaca panas, lahan yang kering, dan embusan angin. Kami hanya menggunakan dahan-dahan dan beberapa unit jet shooter untuk mengendalikan api. Untuk jet shooter, kami mencampurkan cairan pemadam api sesuai SOP karhutla, ditambah cairan pembersih perabotan untuk mempercepat pemadaman dengan busanya.” Pada saat yang sama, tim dalkarhutla BBKSDA Papua juga berjibaku dengan api di empat titik, yaitu Kampung Harapan, Netar, Hawai-Rindam, dan Yowari. Keempatnya masuk dalam wilayah kerja Resort Sentani, CA Pegunungan Cycloop. Eddy Sam Lau, Kepala Resort Sentani, menerangkan, “Titik api di Kampung Harapan sudah masuk dalam Kawasan CA Pegunungan Cycloop, sementara Netar masuk Areal Penggunaan Lain (APL). Titik Hawai-Rindam masuk kawasan Hutan Produksi Konversi OID 1791, dan titik di belakang RS Yowari merupakan kebun warga. Peralatan yang kami gunakan sangat sederhana, yaitu dahan-dahan pohon dan jet shooter.” Eddy memberikan laporan lanjutan pada tanggal 30 September 2021, bahwa titik api di Yowari dan Kampung Harapan telah terkendali. Namun, titik Netar dan Hawai-Rindam masih memerlukan kewaspadaan. Medan terberat adalah Hawai-Rindam, dengan topografi perbukitan yang curam. Pada bagian punggung bukit banyak terdapat pohon sowang (Xanthostemon novagueneense Valeton), yang merupakan tumbuhan endemik Cycloop. Tim dalkarhutla memerlukan energi lebih untuk menembus area tersebut pada kemiringan yang mengkhawatirkan, ditambah bebatuan di permukaan yang dapat lepas dengan mudah saat terinjak sehingga menggelinding ke bawah. Api pada area ini juga sangat misteri, sebab serasah (bahan organik mati/kering berupa ranting dan dedaunan) yang cukup tebal dapat menyimpan benih-benih bara. Embusan angin dan panas matahari dapat memicunya berkobar tanpa ampun. Johan Gustiar Imbenai, Pengendali Ekosistem Hutan (PEH) BBKSDA Papua, menyampaikan laporan perkiraan area terbakar di Hawai-Rindam sekitar delapan hektar. Sumber air sangat kecil, terletak jauh di bagian bawah perbukitan, mengalir pada badan sungai yang penuh bebatuan. Ini semakin menyulitkan proses pengendalian api. Penggunaan alkon tak memungkinkan, sehingga tim dalkarhutla hanya benar-benar mengandalkan dahan-dahan sebagai alat pemadam atau pengendali api. Pada Rabu (29/09), tim gabungan BBKSDA Papua, Saka Wanabakti, dan Gakkum Papua masih memantau titik api Hawai-Rindam hingga pukul 19.00 WIT. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyampaikan, “Tim tetap semangat, terus jaga stamina, jaga kesehatan. Ingat bahwa kita bukan pemadam kebakaran, tetapi tim pengendalian kebakaran hutan dan lahan. Lakukan tugas ini dengan sebaik mungkin, ikhlas, dan penuh dedikasi. Langkah preemtif terus lakukan seperti rencana awal, yaitu menyebarkan pamflet atau selebaran kepada masyarakat berisi peringatan tentang karhutla. Langkah preventif berupa patroli juga jangan surut.” Bagaimanapun, situasi karhutla akan terus menuntut kewaspadaan setiap saat, dan sebenarnya tanpa batas waktu, tak hanya selama dua minggu jadwal patroli ini ditetapkan. Siapa pun berharap tak ada api, tak ada asap, terutama di kawasan CA Pegunungan Cycloop. Meski begitu, tim dalkarhutla tak diizinkan lengah untuk terus menjadi penjaga. Kegiatan patroli dalkarhutla ini sesuai Surat Tugas Kepala Balai Besar KSDA Papua Nomor: 234/K.4/BIDTEK/KSA/9/2021 tanggal 27 September 2021. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9770 9728
Baca Berita

Mahasiswa UGM Kaji Karakteristik Sarang Komodo

Labuan Bajo, 25 September 2021. Kirana Raditya mengkaji perbedaan karakteristik sarang biawak komodo (Varanus komodoensis) pada hutan savana dan monsun di Taman Nasional Komodo pada tanggal 13 – 20 September 2021. Penelitian ini dilakukan sebagai syarat utama kelulusan mahasiswa dalam menyelesaikan program Sarjana (S1) di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi perbedaan karakteristik sarang komodo pada dua tipe ekosistem yang berbeda. Kirana didampingi oleh Pengendali Ekosistem Hutan Balai Taman Nasional Komodo dan Yayasan Komodo Survival Program (KSP) mencapai lima lembah di Pulau Komodo sebagai lokasi penelitian, diantaranya: lembah di Loh Sebita, Loh Liang, Loh Wau, Loh Lawi, dan semenanjung utara Kampung Komodo. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling dimana peneliti mendatangi koordinat sarang komodo yang telah didata pada tahun 2002. Peneliti juga mendatangi sarang-sarang komodo baru berdasarkan informasi yang diperoleh dari jagawana Balai Taman Nasional Komodo dan tim KSP sebagai tambahan data dan informasi penelitian. Peneliti memperoleh total 25 sampel sarang komodo yang terdiri dari 6 sarang bukit yang ditemukan di ekosistem savana, 18 sarang gundukan, dan 1 sarang tanah yang ditemukan di ekosistem monsun. Peneliti melakukan pengukuran karakteristik sarang dan analisis vegetasi pada 16 sarang yang menjadi sampel penelitian. Berdasarkan hasil pengamatan, diketahui bahwa semua sarang yang berada di ekosistem savana bertipe galian bukit, sedangkan sarang yang ditemukan di hutan monsun memiliki tipe gundukan dan galian tanah. Hal ini menunjukan bahwa terdapat perbedaan yang cukup terlihat dari segi tipe sarang yang dipilih oleh komodo pada vegetasi savana dan hutan monsun. Namun untuk mendapatkan kesimpulan secara ilmiah, data yang diperoleh masih perlu dianalisis lebih lanjut. Sarang komodo merupakan komponen habitat yang sangat berkaitan dengan proses reproduksi komodo. Pembaharuan informasi mengenai kondisi habitat komodo sangatlah diperlukan guna mendukung perencanaan pengelolaan yang lebih baik. Penelitian mengenai komodo dapat menjadi salah satu upaya bagi para akademisi khususnya mahasiswa, untuk dapat memberikan kontribusi terhadap usaha pelestarian komodo. Penelitian mengenai perbedaan karakteristik sarang pada tipe tutupan lahan yang berbeda merupakan salah satu upaya peneliti dalam menambah informasi mengenai habitat komodo, sehingga nantinya dapat dijadikan sebagai acuan atau bahan pertimbangan dalam pengelolaan komodo dan habitatnya sesuai dengan kondisi yang ada. Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Kirana Raditya (Mahasiswa S1 Kehutanan Universitas Gadjah Mada) | Penyunting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Dirjen KSDAE Tandatangani Dua Nota Kesepahaman

Jakarta, 29 September 2021. Direktorat Jenderal KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah melaksanakan penandatanganan 2 (dua) Nota Kesepahaman di Ruang Rapat Direktorat Jenderal KSDAE Gedung Manggala Wanabakti Blok I Lantai 8, Senayan, Jakarta. Penandatanganan Nota Kesepahaman yang pertama antara Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan Ketua Pengurus Yayasan Ekosistem Lestari Medan (YELM) nomor PKS.5/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 227/IX/2021/YEL-MDN tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya Secara Berkelanjutan di Wilayah Kerja Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh. Nota Kesepahaman ini berlaku selama 5 (lima) tahun. Nota Kesepahaman kedua antara Direktur Jenderal KSDAE dengan Direktur Eksekutif Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi) nomor PKS.6/KSDAE/PIKA/KSA.0/9/2021 dan nomor 504/PKS-WI/09.2021 tentang Kerja Sama Penguatan Fungsi Kawasan Pelestarian Alam serta Konservasi Keanekaragaman Hayati melalui Dukungan Program Pelestarian Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya secara Berkelanjutan yang berlaku selama 5 (lima) tahun. Yayasan Ekosistem Lestari Medan didirikan berdasarkan Akta Notaris Nomor: 02 tanggal 18 Maret 2019 yang dibuat oleh Notaris Yenni Kosmanto SH, M.KN berkedudukan di Kota Medan dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai tanda Daftar Yayasan Nomor: AHU-0006479.AH.01.12 Tahun 2019 Tanggal 28 Maret 2019. Sedangkan KKI Warsi merupakan sebuah perkumpulan yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi Nomor: 19 tanggal 4 April 2016 dan telah disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia sesuai Surat Keputusan Nomor: AHU-0048372.AH.01.07. Tahun 2016 tanggal 21 April 2016 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Perkumpulan Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi). Nota kesepahaman dengan YELM disepakati untuk mensinergikan program bersama dalam rangka penyelenggaraan konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya yang optimal di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara dalam bentuk kegiatan Penyelamatan, Rehabilitasi satwa dilindungi, Perlindungan, Restorasi Kawasan, Fasilitasi dan Bantuan Teknis Penelitian, pemantauan, survey, Pendidikan, penyadartahuan masyarakat, peningkatan ekonomi masyarakat, penggalangan kemitraan dan pendanaan berkelanjutan untuk konservasi. Sedangkan Nota Kesepahaman dengan KKI-Warsi untuk memperkuat fungsi Kawasan Pelestarian Alam (KPA) serta efektifitas penyelenggaraan program konservasi keanekaragaman hayati melalui dukungan program konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya secara berkelanjutan. Sebagai tindak lanjut Nota Kesepahaman dengan YELM tersebut, pada waktu yang sama ditandatangani juga Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Balai Besar TN Gunung Leuser dan Balai KSDA Aceh dengan YELM. Selanjutnya juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara 3 (tiga) UPT Direktorat Jenderal KSDAE yaitu Balai Besar TN Kerici Seblat, Balai TN Bukit Tiga Puluh, Balai TN Bukit Duabelas, dengan KKI-Warsi. Perjanjian Kerja Sama tersebut akan dituangkan dalam Rencana Pelaksanaan Program dan Rencana Kerja Tahunan yang akan ditandatangani oleh Kepala Balai Besar KSDA/TN dan Kepala Balai KSDA/TN dengan mitra baik dari YELM maupun KKI-Warsi. Sumber : Direktorat Perencanaan Kawasan Konservasi
Baca Berita

Bantuan Usaha Ekonomi Produktif Untuk 4 Kelompok Binaan Balai TN Taka Bonerate

Benteng, 29 September 2021 - Balai Taman Nasional (TN) Taka Bonerate menyerahkan bantuan pengembangan usaha ekonomi masyarakat binaan Balai TN Taka Bonerate di hall kantor balai, Kamis (29/9). Bantuan diserahkan langsung oleh Kepala Balai Taman Nasional Taka Bonerate, Faat Rudhianto, S.Hut., M.Si. kepada 4 (empat) kelompok usaha masyarakat yaitu: Rp. 50.000.000 untuk Kelompok Sumber Rezeki dari Desa Jinato, Rp. 30.000.000 untuk Kelompok KUP Mawar Desa Latondu, Rp. 45.000.000 untuk Kelompok Barakuda Desa Rajuni, dan Rp 25.000.000 untuk Kelompok Dolphin Sejahtera dari Desa Jinato. Bantuan ini merupakan salah satu upaya Balai TN Taka Bonerate dalam rangka pemberdayaan kelompok-kelompok kemitraan konservasi dan kelompok binaan Balai TN Taka Bonerate di daerah penyangga kawasan TN Taka Bonerate. "Bantuan ini merupakan bentuk pelaksanaan arahan Presiden Jokowi untuk memberikan bantuan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19 dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Tahun ini merupakan kedua kalinya Balai TN Taka Bonerate memberikan bantuan pengembangan usaha ekonomi kepada kelompok kemitraan konservasi dan kelompok-kelompok yang menjadi binaan Balai TN Taka Bonerate. Harapannya, dengan bantuan-bantuan tersebut, kelompok dapat meningkatkan usahanya serta membantu perekonomian masyarakat" ungkap Faat. Melalui pertemuan ini, Kepala Balai juga mengharapkan peran serta anggota kelompok untuk mengajak masyarakat lain di setiap desanya untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dan destructive fishing. Kepala Balai menambahkan bahwa, selama ini Balai TN Taka Bonerate juga berupaya mencari peluang pemberdayaan maupun bantuan usaha kepada pihak lain/instansi lain, salah satunya dengan memfasilitasi kelompok untuk memperoleh modal maupun kemudahan dalam berusaha. Kepala Balai mengajak untuk bersama-sama menjaga kelestarian sumberdaya alam di dalam kawasan TN Taka Bonerate. Terakhir, Kepala Balai mengucapkan terima kasih kepada para pendamping kelompok yang telah bekerja keras di lapangan, khususnya para petugas di Resort Pengelolaan TN Taka Bonerate baik yang berada di Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah 1 Tarupa maupun di SPTN Wilayah 2 Jinato. Kegiatan dilanjutkan dengan proses penandatanganan dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Pakta Integritas antara kelompok penerima bantuan dengan Balai TN Taka Bonerate. Penandatanganan dokumen-dokumen tersebut sebagai wujud komitmen antara kedua belah pihak untuk melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sebagaimana tertuang di dalam dokumen. Setelah kegiatan selesai, para pendamping kelompok selanjutnya memberikan bimbingan teknis seputar penggunaan serta pertanggung jawaban dana bantuan yang telah diberikan. Pada tahun 2020 dan awal tahun 2021 lalu, Balai TN Taka Bonerate memfasilitasi kelompok binaannya yang telah mendapatkan SK Pengakuan dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), untuk mendapatkan bantuan Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) kepada Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) Wilayah Sulawesi. Selain itu, dalam kegiatan ini hadir pula Kepala SPTN Wilayah I Tarupa, Kepala Desa Latondu, serta para pendamping kelompok dan pegawai Balai Taman Nasional Taka Bonerate. Sumber : Asep Pranajaya - Penyuluh Kehutanan Balai Taman Nasional Taka Bonerate Foto: Khoirul Anam (PEH – Balai TN Taka Bonerate)
Baca Berita

Tanam Mangrove Untuk Lestarikan Danau Maninjau

Padang, 29 September 2021. Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) mendampingi Ibu Deputi Bidang Koordinasi Lingkungan Dan Kehutanan, Kemenko Marves dalam kunjungan kerja terkait Penyelamatan Danau Maninjau pada tanggal 25-26 September 2021. Ibu Deputi juga melakukan penanaman mangrove di lokasi Rehabilitasi Mangrove Tiku Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam di Danau Maninjau dan melihat langsung kondisi Keramba Jaring Apung (KJA) yang selama ini sering terjadi bencana kematian ikan masal. Kawasan Danau Maninjau dikelilingi Cagar Alam (CA) Maninjau seluas 21.890 ha, terdiri dari 2 Kabupaten, Agam dan Padang Pariaman. Satwa prioritas yang ada harimau sumatera, owa, raflesia dan tapir. Untuk kawasan CA Maninjau yang berhadapan langsung dengan Danau, atau Daerah Tangkapan Air (DTA) Danau Maninjau tidak terjadi perambahan dan kondisi hutannya sangat baik. Namun dibalik punggungan Danau Maninjau kondisi CA Maninjau telah terjadi perambahan yang sudah berlangsung lama dikarenakan adanya tumpang tindih tanah ulayat/ Nagari. Pada kesempatan tersebut, Kepala Balai KSDA Sumbar meminta untuk fasilitasi Pemkab dan Pemrov untuk penyelesaian konflik tenurial ini, selain itu diharapkan kegiatan dalam penyelamatan danau prioritas nasional tersebut juga memasukan kegiatan perlindungan dan pengamanan terhadap kawasan hulu Danau Maninjau yakni Cagar Alam Maninjau. Sebagai informasi, selain melakukan kunjungan Ibu Deputi bersama Bapak Gubernur Sumbar dan Bupati Agam melakukan rapat kerja meliputi implementasi Perpres No. 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional (PDPN), serta kemajuan beberapa kegiatan diantaranya telah terbitnya Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 50/745-1021 tanggal 22 September 2021 tentang Pembentukan Tim PDPN Provinsi Sumbar, Persetujuan Subtansi RTRW Kabupaten Agam oleh Kementerian ATR tanggal 24 September 2021. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Resort Bukit Batu Pantau 3 Titik Illegal Logging

Pekanbaru, 28 September 2021. Resort Bukit Batu Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli pengamanan di beberapa titik yaitu KM 2 PT. SPM, KM 9 PT. SPM, KM 17 PT. SPM dan di pinggir kawasan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu, Jumat (24/9). Di titik pertama, Tim melakukan patroli di KM 2 PT. SPM dan menemukan jalan kargo illegal logging yang masih aktif serta menemukan barang bukti berupa 2 unit sepeda kargo. Temuan tersebut dibawa ke Pos Resort Bukit Batu sebagai barang bukti. Di titik kedua, Tim melakukan patroli perairan dengan menggunakan 1 unit speedboat melalui kanal menuju ke KM 9 PT. SPM. Tepat di pinggir kawasan Tim menemukan sebuah pondok pekerja illoger dan segera menghancurkan pondok tersebut. Kemudian di titik ketiga, Tim menemukan kanal yang dijebol oleh para pekerja illoger untuk jalur pengeluaran kayu tepat di KM 17 PT. SPM. Sesi terakhir patroli, Tim melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan karyawan PT. SPM untuk tidak melakukan kegiatan di dalam kawasan dan ikut serta memantau aktifitas yang terjadi di dalam maupun sekitar kawasan serta melaporkan ke call center Balai Besar KSDA Riau jika terdapat aktifitas yang mencurigakan dengan menghubungi nomor 081374742981. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Kembali Konflik Warga Dengan Beruang Madu di Pesisir Selatan

Pesisir Selatan, 27 September 2021. Banyaknya konflik satwa dengan manusia, membuat tim penanganan konflik Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) bekerja ekstra keras dan cepat untuk menanganinya. Salah satu kejadian konflik yang terjadi akhir-akhir ini, Senin (27/9) yaitu serangan seekor beruang terhadap warga masyarakat Nagari Kapelgam Koto Baru Berapak, Kecamatan Bayang Baru yang menyebabkan korban luka dengan bekas gigitan di kaki sebelah kiri. Menurut informasi korban, saat tim penanganan konflik Resort Pesisir Selatan melakukan verifikasi, korban diserang satwa beruang dengan digigit kaki kirinya ketika pulang dari ladangnya. Korban yang bernama Ali Amran (67 tahun) mencoba menyelamatkan diri dengan memukul beruang tersebut menggunakan kaleng cat yang dibawa. Alhasil dari upaya korban tersebut, korban bisa menyelamatkan diri dari serangan beruang dan mendapatkan 50 jahitan luka. Setelah melakukan verifikasi dan investigasi kejadian konflik, BKSDA Sumbar menurunkan tim penanganan konflik yang dipimpin Kepala Resort Pesisir Selatan, Bilmar. Tim bergerak menuju lokasi konflik pada hari Jumat tanggal 24 September 2021 dan melakukan koordinasi dengan pemerintahan nagari setempat. Selanjutnya bersama-sama masyarakat melakukan penghalauan dengan bunyi bunyian menggunakan meriam karbit dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi kejadian serta lokasi kemunculan beruang yang diinfokan masyarakat dengan memperhatikan ada tidaknya bekas jejak dan bekas cakaran beruang. Tim juga mendatangi rumah korban guna menyampaikan ucapan turut prihatin atas kejadian yang menimpa korban. Tim penanganan konflik juga menghimbau masyarakat untuk dapat membuat alat bunyi -bunyian seperti halnya meriam karbit, karena hal tersebut biasanya cukup efektif dalam penghalauan/pengusiran satwa liar beruang agar menjauh dan masuk ke dalam habitatnya lagi. Sampai dengan hari Senin (27/9) petugas masih melakukan monitoring pasca penanganan konflik. Kepala Balai KSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP, M.Sc menyampaikan rasa prihatin kepada korban serangan satwa beruang dan berharap semoga luka bekas gigitan tersebut cepat pulih dan bisa beraktifitas kembali, selain itu beliau juga mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan Nagari Kapelgam Koto Baru Berapak, Kecamatan Bayang Baru yang telah melaporkan kejadian ini. Harapan beliau jika ada melihat tanda tanda kemuculan satwa dilindungi yang masuk ke perkampungan seperti beruang, harimau sumatera, harimau dahan agar bisa melaporkan ke petugas setempat atau bisa menghubungi call center BKSDA Sumbar di nomor 081266131222. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Pemusnahan Temuan Illegal Logging di SM Giam Siak Kecil

Pekanbaru, 28 September 2021. Tim Bidang KSDA Wilayah II Balai Besar KSDA Riau melakukan patroli perairan pengamanan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Kab. Siak dengan menyisiri sungai Siak Kecil yang berada di dalam kawasan pada tanggal 21-24 September 2021. Tim menemukan kayu olahan yang sudah dirakit sebanyak 12 rakit (+/- 10 M3) dan 1 pondok yang langsung dimusnahkan dengan cara kayu olahan tersebut dipotong menjadi 4 bagian menggunakan chainsaw dan pondok dibakar secara aman. Tim juga kembali menemukan 4 pondok pelaku illegal logging, 1 sepeda kargo, 1 jirigen 35 liter BBM dan kayu olahan (+/- 4 M3). yang langsung dimusnahkan dengan cara yang sama. Di tempat yang berbeda, Tim menemukan kembali 2 pondok pelaku illegal logging dan 1 jirigen 35 liter BBM serta 1 pondok dan kayu olahan sebanyak (+/- 8 Kubik) yang langsung dimusnahkan dengan cara dibakar secara aman dan kayu olahan dipotong menjadi beberapa bagian. Para pelaku tidak dijumpai di lokasi, diduga setelah petugas masuk ke dalam kawasan, para illoger telah bergegas mengamankan diri. Di dalam kawasan, Tim juga bertemu dengan 2 orang yang mengaku sedang memasang jerat kancil dan langsung diberi peringatan agar tidak memasang jerat lagi serta meminta data mereka sebagai pengumpulan bahan dan keterangan. Sumber : Balai Besar KSDA Riau
Baca Berita

Dua Individu Orangutan Berhasil Dievakuasi dan Dilepasliarkan Kembali

Meulaboh, 27 September 2021. Adanya laporan masyarakat terkait adanya orangutan, tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh melalui Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Subulussalam, Resort Konservasi Wilayah (RKW) 13 Meulaboh bersama mitra YEL (Yayasan Ekosistem Leuser)-SOCP segera menuju lokasi yang berada di Desa Sumber Bakti, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya untuk melakukan evakuasi, Senin (27/9). Sebanyak dua individu orangutan berhasil dibius oleh tim medis dari SOCP. Diketahui satu jenis orangutan berjenis kelamin betina berusia sekitar 12 – 15 tahun dalam keadaan sehat sementara orangutan berjenis kelamin jantan diketahui berusia sekitar 15 – 20 tahun dalam keadaan malnutrisi serta terdapat tembakan peluru di sekitar pelipis mata dan dada sebelah kanan. Segera setelah dilakukan pengecekan kesehatan oleh tim medis, kedua orangutan tersebut dievakuasi dan diamankan ke dalam sebuah box besar untuk dilepasliarkan di Cagar Alam (CA) Jantho. Sumber: Balai KSDA Aceh Seksi Konservasi Wilayah II Subulussalam
Baca Berita

Gerak Cepat Masyarakat Sijunjung Hindari Konflik Dengan Beruang Madu

Padang, 28 September 2021. Selama 2 hari berturut -turut pada Jum'at dan Sabtu (tanggal 24 - 25 September 2021), masyarakat Jorong Koto Mudiak Nagari Durian Gadang, Kec. Sijunjung, Kabupaten Sijunjung dikejutkan dengan kemunculan beruang madu (Helarctos malayanus) di sekitar jalan raya dan pemukiman warga. Kejadian ini telah dilaporkan oleh ketua BPN Nagari Durian Gadang, Boy Irwan ke petugas lapangan Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) dengan menurunkan Tim Resort Konservasi Wilayah (RKW) Sijunjung. Tim bertugas untuk melakukan pengecekan ke lokasi dengan tujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta untuk mengumpulkan bahan informasi dan keterangan (pulbaket) dari aparat Pemerintahan Nagari dan masyarakat di TKP sebagai bahan untuk pengambilan keputusan penanganan konflik selanjutnya. Untuk mencegah terjadinya korban, kerugian ekonomi serta dampak sosial, Tim penanganan konflik bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan perangkap satwa di sekitar lokasi yang diperkirakan sebagai sarang dan lokasi perlintasan beruang madu, Senin (27/9). Selanjutnya tim penanganan konflik melakukan pemantauan perangkap satwa serta menyampaikan himbauan ke Wali Nagari, Ketua Pemuda dan tokoh masyarakat untuk berhati-hati melakukan aktifitas disekitar TKP konflik serta ke depannya agar menjaga habitat alami beruang madu serta menghindari menanam buah-buahan kesukaan beruang di sekitar pemukiman yang dapat memancing beruang mendekati pemukiman. Sebelumnya beruang madu sering menampakkan diri sejak bulan Juli dan awal bulan September 2021. Kemunculan beruang madu secara berulang membuat warga resah dan ketakutan terutama ketika akan beraktifitas ke ladang. Begitu pula siswa sekolah yang tiap pagi harus melewati jalan raya tempat kemunculan satwa tersebut. Hasil dari pulbaket serta verifikasi TKP konflik, ditemukan bekas cakaran satwa beruang pada pohon dekat pemukiman warga karena sarang satwa beruang berada di atas pohon di sekitar ladang warga. Melihat kondisi di lapangan, upaya penanganan konflik beruang madu dengan penghalauan/pengusiran disertai bunyi - bunyian sulit dilakukan, karena TKP konflik berada di tengah perkampungan, serta jauhnya jarak ke hutan sebagai habitat alami asal satwa tersebut. Alternatif penanganan dengan translokasi sesuai dengan permintaan masyarakat yang sudah resah dengan kemunculan satwa tersebut. Kepala Balai KSDA Sumatera Barat, Ardi Andono, S TP. M. Sc., mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Jorong Koto Mudiak Nagari Durian Gadang yang segera melaporkan kejadian kemunculan beruang madu kepada petugas lapangan BKSDA Sumbar sebagai upaya pencegahan sebelum jatuhnya korban baik dari manusia dan maupun satwanya. "Masyarakat Jorong Koto Mudiak Nagari Durian Gadang berada dan beraktifitas pada lokasi yang berbatasan dengan kawasan hutan, sehingga tidak menutup kemungkinan ke depannya kejadian kemunculan satwa baik beruang madu, macan dahan, harimau sumatera serta satwa lainnya akan terulang kembali. Untuk menghindari kejadian serupa, masyarakat dihimbau agar lebih berperan aktif menjaga hutan habitat alami berbagai macam satwa, salah satunya adalah dengan tidak melakukan aktifitas yang dapat merusak habitat satwa tersebut" tutup Ardi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Ironi Kematian Macan Dahan di Pasaman, Disaat Meningkatnya Kasus Zoonosis Satwa Liar

Padang, 28 September 2021. Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) Resort Pasaman mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan seekor harimau yang sedang sakit di Kampung Pinang Nagari Cubadak Tangah, Kecamatan Duo Koto, Kabupaten Pasaman, Senin (27/9). Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, Tim BKSDA Resort Pasaman bersama dengan Polres Pasaman dan dokter hewan Puskeswan Duo Koto segera melakukan rescue. Sebelum Tim Rescue dari Lubuk Sikaping tiba di lokasi, paramedis satwa Puskeswan Dua Koto yang terlebih dahulu tiba menginformasikan bahwa satwa sudah mati, hal tersebut dipastikan melalui foto-foto bahwa satwa liar yang mati adalah macan dahan (Neofelis diardi) bukan harimau sumatera sebagaimana informasi awal yang diterima. Dari luka-luka di sekujur tubuh satwa, diduga luka tersebut akibat perkelahian dengan sesama macan dahan, perilaku seperti ini umum ditemui pada bangsa kucing-kucingan (felidae) dalam memperebutkan teritori. Macan dahan ini diperkirakan berasal dari hutan lindung yang berdekatan dengan lokasi kejadian yang merupakan habitat asli macan dahan, proses pertarungan seperti ini dapat disebabkan perebutan betina atau wilayah jelajah. Analisa sementara menunjukan proses regenerasi di kawasan tersebut baik. Pada saat Tim Rescue tiba di lokasi, bangkai satwa telah dikafani serta menjalani prosesi penyelenggaraan jenazah sebagaimana layaknya manusia. Menurut pengakuan tokoh masyarakat di Kampung Pinang hal tersebut dilakukan karena keyakinan mereka bahwa macan tersebut adalah leluhur yang menjaga mereka secara turun temurun. Masyarakat sudah berkumpul untuk selanjutnya melakukan prosesi penguburan. Dengan mediasi dari petugas Polsek Duo Koto dan Polres Pasaman, tim rescue BKSDA Resort Pasaman mencoba bermusyawarah bersama perwakilan tokoh masyarakat agar diperkenankan membawa bangkai untuk tujuan nekropsi (bedah bangkai) agar diketahui penyebab utama kematian satwa. Setelah mendapatkan penjelasan tentang pentingnya dilakukan nekropsi masyarakat bersedia bangkai dibawa dengan catatan setelah proses nekropsi selesai bangkai satwa akan dibawa kembali ke Kampung Pinang untuk kemudian dimakamkan secara adat oleh masyarakat. Beberapa saat setelah dicapai kesepakatan tiba-tiba salah seorang masyarakat berteriak-teriak terlihat seperti kerasukan dan menolak bangkai dibawa keluar, massa yang terprovokasi mendesak pembatalan kesepakatan meskipun berkali-kali petugas Polisi sudah mencoba meyakinkan bahwa bangkai satwa akan segera dibawa kembali setelah proses nekropsi selesai. Oleh tokoh masyarakat kemudian dilakukan ritual adat yang melibatkan paranormal sebagai media penghubung dengan arwah leluhur, hingga disimpulkan bangkai satwa harus segera dimakamkan atas permintaan arwah leluhur. Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, S.TP, M.Sc sangat menyayangkan sikap masyarakat yang tidak memperkenankan dilakukan nekropsi, kami menghargai budaya dan kearifan lokal masyarakat namun mengetahui penyebab kematian satwa juga merupakan suatu hal yang tidak boleh diabaikan, jika ternyata penyebab kematian adalah virus atau penyakit zoonosis (menular dari hewan ke manusia) maka hal ini akan membahayakan sekali bagi masyarakat yang sudah kontak langsung dengan bangkai satwa. "Kami memohon kepada tokoh-tokoh masyarakat dan alim ulama dapat bersinergi dengan BKSDA Sumbar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya memperhatikan tinjauan scientific selain tinjauan adat dan budaya dalam melestarikan lingkungan dan keanekaragaman hayati untuk meluruskan pemahaman-pemahaman yang kurang tepat dalam memperlakukan satwa dan alam" tutup Ardi. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat

Menampilkan 2.065–2.080 dari 11.141 publikasi