Selasa, 16 Jun 2026

Berita

Publikasi Resmi Direktorat Jenderal KSDAE, Kementerian Kehutanan

Baca Berita

Siaga Karhutla, Petugas TN Tesso Nilo Berjibaku Padamkan Api

Baserah, 11 Oktober 2021 - Petugas TN Tesso Nilo laksanakan ground check hotspot di Resort Situgal Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah II Baserah TN Tesso Nilo (08/10/2021) Ground check dilakukan setelah personil SPTN Wilayah II Baserah mendapat informasi dari posko kebakaran Balai TN Tesso Nilo bahwa telah terpantau Hotspot di kawasan hutan. Tim segera menuju TKP untuk melakukan upaya pemadaman dan menghalau api yang masih menyala agar tidak meluas. Diinformasikan bahwa luas kebakaran diperkirakan ±2 Ha. Berdasarkan Informasi dari petugas, Kondisi terakhir api sudah padam, namun masih menyisakan asap-asap dari bekas kebakaran. Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, Petugas TN Tesso Nilo saat ini siaga bertugas dalam memantau hotspot secara kontinu dari posko kebakaran Balai TN Tesso Nilo. Brigdalkarhut juga siap siaga untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di TN Tesso Nilo. Petugas berharap dan menghimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap kawasan hutan dan bersama-sama menjaga dari kebakaran hutan. Sumber : Balai TN Tesso Nilo.
Baca Berita

BBKSDA Riau Resort Siak Lakukan Persiapan Lomba Foto

Pekanbaru, 11 Oktober 2021 - Resort Siak melakukan pendampingan persiapan lomba foto di Taman Nasional (TN) Zamrud. (05/10/2021) Tim berkoordinasi dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) berserta humas Pemda Kabupaten Siak dan PT. BOB mengenai jalannya kegiatan, persiapan spot dan lokasi para peserta perlombaan foto di TN Zamrud yang akan dilaksanakan pada tanggal 24 November 2021 mendatang. Setelah disepakati, spot foto dilakukan diseputaran danau atas dan 4 pulau di dalamnya. Rencananya, para peserta lomba akan menginap di pondok-pondok nelayan yang ada di dalam kawasan satu malam saat lomba dilaksanakan. Selain menginap, para peserta lomba juga akan mewawancarai nelayan yang ada di kawasan untuk menuliskan cerita tentang Taman Nasional Zamrud. Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Berita

Asupan Gizi Gajah PLG Sebanga

Pekanbaru, 11 Oktober 2021 - Mahout di Pusat Latihan Gajah (PLG) Sebanga melakukan rutinitas membuat puding sebagai makanan tambahan untuk menjaga kesehatan dan kebugaran gajah jinak. Kegiatan ini rutin dilakukan setiap hari Sabtu secara gotong royong. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan pada Sabtu 2 Oktober 2021 yang lalu. Puding tersebut mengandung beras, jagung, dedak, pelet, gula merah, garam, dan mineral. Pemberian asupan gizi ini membuat gajah di PLG Sebanga sehat, bugar, dan kuat. Karena disamping makanannya terpenuhi, mereka juga diberi makanan tambahan gizi yang dibutuhkan oleh gajah jinak tersebut. Salam Konservasi ! Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Berita

Terangkap Jaring Nilon, Kucing Hutan Sumatera Diserahkan Warga

Tapaktuan, 11 Oktober 2021 - Warga asal Gampoeng Ladang Kasik Putih, Kecamatan Samadua, Kabupaten Aceh Selatan, Fajrul (27) menemukan seekor Kucing Hutan Sumatera yang terperangkap didalam jaring nilon di lahan sawah belakang rumahnya. Jaring nilon ini biasanya digunakan petani untuk mengamankan tanaman padi dari gangguan hewan ternak seperti kambing, bebek, ayam dan sebagainya jelas Fajrul. (6/10/2021) Diduga Kucing Hutan Sumatera (Felis bengalensis sumatrana) ini tersesat saat mencari sumber makanan di areal persawahan masyarakat setempat. Beruntung hewan liar tersebut dapat diselamatkan warga dan akhirnya diserahkan secara sukarela kepada pihak berwajib pada Sabtu sore (9/10/2021). Sebelumnya, hewan yang terancam punah kehidupannya di alam ini sempat dipelihara dan di posting di akun media sosial (facebook). Selanjutnya, akun media sosial itu di track atau di telusuri oleh salah seorang petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Melalui pendekatan komunikasi yang baik dan dengan penyadartahuan yang diberikan, pemilik daripada akun media sosial ini bersedia memberikan informasi dan membantu petugas untuk bertemu langsung dengan warga yang menemukan hewan lindung tersebut. Atas bantuan dan kerjasama yang baik antara petugas BBTNGL dengan abangda Huda Rahmat (47) warga Gampoeng Ladang Kasik Putih, prosesi penyerahan Kucing Hutan Sumatera ini dapat berjalan lancar dilapangan. Turut hadir di lokasi diantaranya Resort Konservasi Wilayah 15 Tapaktuan, BKSDA Aceh dan BPTN Wilayah I Tapaktuan, BBTNGL. Setelah dipastikan sehat, Kucing Hutan Sumatera berjenis kelamin betina ini dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya yaitu di Kawasan Hutan Lindung pada Minggu (10/10/2021). Sumber : Balai Besar TN Gunung Leuser.
Baca Berita

BBKSDA Riau Rutin Lakukan Patroli Pencegahan Dini Kebakaran Hutan

Pekanbaru, 11 Oktober 2021 - Tim Resort Siak melakukan patroli pencegahan kebakaran di Desa Tasik Betung, Kecamatan Sungai Mandau, Kabupaten Siak (06/10/2021). Kegiatan yang dilakukan meliputi pemasangan spanduk pencegahan kebakaran di pinggir kawasan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan mengingat saat ini cuaca yang tidak menentu dapat menimbulkan lahan dan perkebunan mudah terbakar. Selain tugas pokok dan fungsi Balai Besar KSDA Riau dalam perlindungan, pengawetan dan pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar, Balai Besar KSDA Riau juga mempunyai tugas untuk pengamanan kawasan konservasi yang ada di wilayah kerjanya. Mari lestarikan hutan ! Hutan lestari, masyarakat sejahtera. Sumber : Balai Besar KSDA Riau.
Baca Berita

Dua Puluh Enam Reptil Endemik Papua Pulang di Tengah Ingar Bingar PON XX

Jayapura – 06 Oktober 2021. Di tengah ingar bingar PON XX, 26 reptil endemik Papua menjalani proses translokasi dari Balai KSDA Sumatera Selatan ke Balai Besar KSDA (BBKSDA) Papua. Satwa-satwa terdiri atas 17 soa payung (Chlamydosaurus kingii) dan 9 kadal panana (Tiliqua gigas). Mereka tiba di Bandara Dortheys Hiyo Eluay, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (06/10) pukul 07.55 WIT menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Satwa-satwa dijemput di oleh tim BBKSDA Papua dan langsung mendapatkan pemeriksaan kesehatan dari tim Balai Karantina Pertanian Kelas I Jayapura. Selanjutnya, tim BBKSDA Papua membawa mereka ke kandang transit satwa di Buper Waena untuk menjalani proses habituasi. Manajer kandang transit satwa BBKSDA Papua, La Ode Irianto Subu, menyatakan bahwa prosedur kesehatan dan kesejahteraan satwa (animal welfare) adalah prioritas utama. Lebih lanjut La Ode menyatakan, pengelola kandang tetap melaksanakan tugas sebagaimana biasanya, meskipun suasana sekitar dipenuhi gegap gempita PON. “Pas bersebelahan dengan lokasi kandang transit ini venue sepatu roda. Setiap saat meriah selama PON, dan kami di sini tetap bertugas sebagaimana mestinya,” kata La Ode. Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada tim BBKSDA Papua. “Luar biasa, tim sangat solid dalam tugas pengawasan dan pengendalian peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL). Di tengah ingar bingar PON, atau apa pun, tim tetap memegang komitmen. Harapan ke depan, semoga tidak ada lagi tindak ilegal terhadap TSL, sehingga kita tidak perlu lagi melakukan translokasi,” kata Edward. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center Balai Besar KSDA Papua : 0823 9770 9728
Baca Berita

BKSDA Yogyakarta Gandeng Pertamina Dukung Program Release Satwa

Yogyakarta 6 Oktober 2021. Balai KSDA Yogyakarta bersama PT Pertamina (Persero) Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Adisutjipto melepasliarkan 2 (dua) ekor raptor yang terdiri atas 1 (satu) ekor Elang Brontok (Nisaetus cirrhatus) yang diberi nama Avtur dan 1 (satu) ekor Alap-alap Jambul (Accipiter trivirgatus) bernama Jalu Menoreh, hari Rabu (6/10/21) di Puncak Gondang, Kalurahan Jatimulyo, Kapanewon Girimulyo, Kabupaten Kulon Progo. Pelaksanaan release raptor Elang Brontok dan Alap-alap Jambul secara simbolis dilakukan oleh Dirjen KSDAE yang diwakili Kepala Balai KSDA Yogyakarta – M. Wahyudi, bersama dengan Bupati Kulonprogo – Drs. H.Sutedjo, Ketua DPRD Kulon Progo – Akhid Nuryati, SE, dan Sales Area Manager Yogyakarta PT Pertamina (persero) – M. Ivan Syuhada. Elang brontok tersebut merupakan satwa serahan masyarakat Kota Yogyakarta pada tanggal 17 September 2020 yang direhabilitasi di Stasiun Flora Fauna (SFF) Bunder Gunungkidul. Sementara alap-alap jambul merupakan satwa dilindungi hasil serahan warga Hargotirto, Kulon Progo, Yogyakarta yang diserahkan ke WRC Jogja pada 7 Juli 2021 yang lalu. Setelah menjalani proses rehabilitasi di SFF Bunder dan WRC Jogja yang dilanjutkan dengan serangkaian assesmen dan cek kesehatan, kedua raptor tersebut dinyatakan siap untuk dilepasliarkan. Pemilihan lokasi pelepasliaran di Puncak Gondang Jatimulyo ini selain didasarkan pada kesesuaian habitat, ketersediaan sumber pakan alami yang mencukupi juga faktor masyarakat dan Pemerintah Desa Jatimulyo yang memiliki kesadaran konservasi cukup tinggi yang bahkan telah dituangkan dalam bentuk Peraturan Desa (Perdes) tentang Pelestarian Lingkungan Hidup sejak tahun 2014 yang lalu. Dalam kesempatan ini M. Wahyudi mewakili Dirjen KSDAE Ir Wiratno, M.Sc. menyampaikan pentingnya keterlibatan para pihak dalam konservasi satwa. “Keterlibatan para pihak dalam upaya konservasi satwa yang salah satunya diwujudkan melalui program release seperti ini menunjukkan adanya kepedulian dan telah terjalinnya komunikasi yang baik antara pemerintah (KLHK) dengan mitra kerja Ditjen KSDAE. Kementerian LHK mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh PT Pertamina (Persero) yang sekaligus menjadi bukti nyata kepedulian Pertamina untuk turut serta melestarikan satwa liar dilindungi di Indonesia. Program release satwa ini menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan populasi satwa di alam.” ujar M. Wahyudi. Mengingat masih dalam suasana Pandemi Covid-19, release dilaksanakan dengan berpegang pada aturan protokol pencegahan Covid-19 yang sudah ditentukan pemerintah, ’’Kegiatan release yang dilaksanakan ini berpedoman pada Surat Edaran Dirjen KSDAE Nomor: SE.8/KSDAE/KKH/KSA.2/5/2020 tentang Petunjuk Teknis Pelepasliaran Satwa Liar di Masa Pandemi Covid-19’’, tegas M. Wahyudi. Terkait kegiatan pelepasliaran satwa, Bupati H. Sutedjo yang beberapa waktu yang lalu menerima kunjungan Kepala Balai KSDA Yogyakarta menyampaikan dukungannya terhadap program pelepasliaran satwa dilindungi yang dilaksanakan Balai KSDA Yogyakarta. Bupati H. Sutedjo mendukung kegiatan pelepasliaran satwa ini dan berharap program ini benar-benar memberikan kontribusi terhadap upaya pelestarian satwa di alam. “Untuk lokasi pelepasliaran di Jatimulyo sendiri sudah tidak diragukan lagi komitmen masyarakatnya terhadap upaya melestarikan alam. Tradisi seperti Merti Desa, Merti Bumi, Merti Kali, Merti Sendang, Merti Wana kesemuanya adalah upaya untuk memelihara potensi-potensi alam di Jatimulyo, dan Pemkab mendukung setiap upaya konservasi baik di Jatimulyo maupun wilayah yang lain di Kulon Progo. Dengan pelepasliaran satwa di Jatimulyo ini, Pemkab Kulon Progo berharap ada kepedulian dari masyarakat untuk menjaga kelestariannya dan tidak melakukan perburuan satwa disini.” ungkap H. Sutedjo. Sementara itu Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati, SE dalam sambutannya menyampaikan pernah melakukan komunikasi dengan Balai KSDA Yogyakarta saat peluncuran buku Jatimulyo Surga Burung beberapa waktu lalu juga menyatakan dukungannya terhadap upaya konservasi di Kulon Progo. “Kulon Progo ini kaya potensi namun belum ada konsep melindungi. Selama ini lebih cenderung fokus pada pendapatan asli daerah seperti pungutan pajak tambang dan mineral sesuai undang-undang yang berlaku. Dengan ditetapkannya cagar biosfer Merapi Merbabu Menoreh yang melintasi Kabupaten Kulon Progo, semoga ke depan pembahasan terkait konservasi dapat lebih diperhatikan lagi. Kegiatan pelepasliaran satwa dilindungi yang selama ini dilakukan Balai KSDA Yogyakarta bersama mitra terkaitnya dapat menjadi bukti serius upaya pelestarian satwa di DIY.” kata Akhid. Saat dilakukan diskusi mengenai rencana pelepasliaran satwa antara BKSDA Yogyakarta dan pihak PT Pertamina, DPPU Pertamina Adisutjipto menyampaikan bahwa kegiatan release satwa merupakan salah satu bentuk implementasi upaya konservasi keanekaragaman hayati yang masuk pada pilar Pertamina Hijau. Melalui Program CSR Pertamina, PT Pertamina (Persero) ingin turut serta dalam upaya penyelamatan dan pelestarian satwa dilindungi. M. Ivan Syuhada selaku perwakilan dari PT Pertamina (persero) menyampaikan “Harapan ke depan program penyelamatan satwa seperti ini akan dapat terus berlanjut. Pertamina siap mendukung program pelestarian satwa yang ada di Indonesia.” ucapnya. Pasca release dua ekor raptor, selanjutnya akan dilakukan monitoring dan evaluasi yang dilaksanakan selama kurang lebih 10 hari oleh staf Balai KSDA Yogyakarta bersama dengan Paguyuban Pengamat Burung Jogja (PPBJ) dan Wanapaksi. Monitoring dan evaluasi pasca release sangat penting untuk dilakukan karena akan menentukan berhasil tidaknya sebuah program pelepasliaran. Hakekat dari pelepasliaran itu sendiri adalah satwa yang kita lepaskan kembali ke alam dapat bertahan hidup di habitat alaminya. Di akhir acara release ini juga diserahkan Surat Keputusan Dirjen KSDAE tentang pemberian ijin penangkaran Merak hijau (Pavo muticus) kepada Ario Gilang Herlangga (Pengelola Penangkaran Pertamina DPPU Adisutjipto Yogyakarta) dan Piagam Penghargaan Direktur Jenderal KSDA kepada mitra kerja Balai KSDAE Yogyakarta atas partisipasinya dalam upaya konservasi di DIY. Turut hadir pada pelepasliaran satwa berbagai unsur instansi pemerintah (Dinas LHK DIY, dan KPHP Yogyakarta), PT Pertamina (Persero) (Area Manager Comm, Rel & CSR IBT, Region Manager Corp, Oper & Serv, Operation Head DPPU Adisutjipto dan YIA Kulonprogo), Forkompimcam Girimulyo, perwakilan Desa Jatimulyo, dan Wildlife Rescue Center (WRC) Jogja. Perlu diketahui kegiatan pelepasliaran satwa ini merupakan rangkaian Peringatan Hari Konservasi Alam Nasional Tahun 2021. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pelepasliaran satwa di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) secara serentak dan simultan dari Bulan Mei hingga Desember 2021. Sumber : Balai KSDA Yogyakarta Penanggung jawab : Kepala Balai KSDA Yogyakarta-Muhammad Wahyudi (HP 0852-4401-2365) Kontak informasi : Call center Balai KSDA Yogyakarta (0821-4444-9449)
Baca Berita

Balai Besar TN Lore Lindu Release Burung Maleo Di HUT Ke-28 Tahun

Palu, 5 Oktober 2021. Memperingati HUT Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) ke-28 pada 5 Oktober 2021 ini, Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (BBTNLL) mengadakan serangkaian kegiatan. Rangkaian kegiatan HUT TNLL ke-28 ini dimulai beberapa hari sebelumnya dengan aksi bakti sosial dari Dharma Wanita BBTNLL berupa penyerahan bantuan peralatan kepada Kelompok Sari Kelapa di Desa Kadidia dan penanaman pohon oleh segenap personil dan masyarakat di area pemandian air panas Resort Kadidia dan wilayah sekitar Kantor Bidang Pengeloaan Taman Nasional Wilayah (BPTNW) III Poso. Kemudian dilaksanakan acara webinar yang bertemakan refleksi pengelolaan TNLL ke-28 dan pemberian penghargaan kepada insan-insan local champion yang memberikan kontribusi bagi pengelolaan TNLL. Sedangkan puncak acara kegiatan HUT TNLL ke-28 dipusatkan pada BPTNW I Saluki dengan kegiatan berupa release (pelepasliaran) burung maleo dan anggrek ke alam. Kegiatan release maleo dan anggrek ini diikuti oleh segenap personil BBTNLL, konsultan Forest Programme (FP) III Sulawesi, anggota Saka Wanabakti, Kelompok Pecinta Alam dan Mahasiswa Universitas Tadulako. Burung maleo yang di-release berjumlah 7 (tujuh) ekor yang dilepasliarkan ke habitatnya di kawasan Saluki, Desa Tuva, Kabupaten Sigi. “Melalui kegiatan release ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah populasi burung maleo yang ada di TN Lore Lindu, khususnya kawasan Saluki sebagai salah satu lokasi penetasan burung maleo” ujar Jusman selaku Kepala Balai Besar. Jusman menambahkan, dengan release maleo ini menyatakan bahwa BBTNLL telah melaksanakan fungsi pengelolaannya berupa konservasi keanekaragaman hayati burung maleo sebagai salah satu satwa endemik di Pulau sulawesi ini. Oleh karenanya, Jusman berpesan agar semua pihak untuk selalu berperan melindungi satwa maleo ini supaya terhindar dari kepunahan, karena burung maleo ini merupakan aset atau kebanggaan dari propinsi Sulawesi Tengah. Selanjutnya, dilakukan penanaman bibit pohon di areal sekitar demplot pengembangbiakan maleo secara alami. Beberapa macam bibit pohon yang ditanam diantaranya jenis bambu dan kemiri. Pemilihan bibit ini disebabkan bambu dapat menahan erosi bagi lokasi demplot pengembangbiakan maleo dari Sungai Saluki dan buah kemiri sebagai salah satu pakan bagi burung maleo. Sumber : Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu
Baca Berita

Naturalist Guide Loh Buaya Yang Tergigit Komodo Mendapatkan Perawatan Intensif Dan Menjalani Masa Pemulihan

Labuan Bajo, 5 Oktober 2021. Hari Selasa, 28 September 2021, Anton seorang naturalist guide yang bertugas di Resort Loh Buaya Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah I Balai Taman Nasional Komodo telah digigit oleh seekor komodo dewasa (Varanus komodoensis). Naturalist guide adalah kelompok interpreter binaan Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo yang anggotanya merupakan tenaga masyarakat sekitar kawasan Taman Nasional Komodo. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16:50 WITA saat Anton sedang melaksanakan pengamanan pada area kerja penataan sarpras wisata alam Resort Loh Buaya. Anton terjatuh saat hendak menjaga dan menjauhkan biawak komodo agar tidak berada terlalu dekat dengan para tenaga kerja lain di Resort Loh Buaya. Seketika, biawak komodo dewasa tersebut menyergap pangkal paha Anton dengan cepat. Anton berusaha untuk melepaskan gigitan komodo tersebut dengan tangan kirinya sehingga menyebabkan luka sayatan. Para jagawana Balai Taman Nasional Komodo bersama naturalist guide lainnya dengan sigap membantu Anton melepaskan diri. Gigitan komodo tersebut akhirnya dapat dilepaskan pada pukul 16:55 WITA dan segera dilangsungkan pertolongan pertama gawat darurat. Tim terus memantau kondisi luka Anton sambil menunggu armada penjemputan tiba di Loh Buaya. Speedboat Balai Taman Nasional Komodo tiba di Resort Loh Buaya pada pukul 17:30 WITA. Anton dilarikan ke Rumah Sakit Siloam di Labuan Bajo untuk mendapatkan tindakan medis lebih lanjut dan tiba pada pukul 18:30 WITA. Sampai dengan saat ini, Anton sedang menjalani perawatan intensif dari para tenaga medis profesional untuk mempercepat masa pemulihan. Balai Taman Nasional Komodo bersama dengan Koperasi Serba Usaha Taman Nasional Komodo hingga kini terus mengobservasi kondisi kesehatan Anton. Komodo merupakan satwa liar yang tidak dapat diprediksi perilakunya. Reptil purba ini termasuk ke dalam tipe predator penyergap yang tampak ‘malas’, namun dapat bergerak dengan sangat cepat. Biawak ini hidup bebas di Taman Nasional Komodo, sebelah utara dan barat tepian Pulau Flores, Pulau Ontoloe, serta Pulau Longos. Penelitian yang dilakukan oleh Darevsky (1963) mengatakan bahwa komodo dapat hidup hingga 50 tahun, sementara komodo yang berada di kebun binatang dapat hidup sampai dengan 16 tahun di Kebun Binatang Jerman dan 24 tahun di Kebun Binatang Taronga Australia berdasarkan King et al., (1993; 1999) dalam Murphy et al., (2015). Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Rahman (2021) menjelaskan bahwa masyarakat di Kampung Komodo dan Kampung Rinca memiliki interaksi hubungan satwa liar-manusia yang mengagumkan, dimana masyarakat mempercayai bahwa biawak komodo merupakan bagian dari kerabatnya dan keduanya telah hidup berdampingan satu sama lain dalam waktu yang sangat lama. Meskipun demikian, masyarakat dan khususnya wisatawan hendaknya dapat lebih berhati-hati dan bersikap bijak dalam bertindak ketika memasuki kawasan Taman Nasional Komodo untuk menghindari terjadinya hal-hal yang kurang berkenan. Sumber Pustaka: Darevsky, I.S. (1963). Zu Besuch bei den Komodo waranen. Aquar. Terrar, 10(1), 65-80. Murphy, J. B., Ciofi, C., de La Panouse, C., & Walsh, T. (Eds.). (2015). Komodo Dragons: Biology and Conservation. Smithsonian Institution. Rahman, F.I.A. (2021). Persepsi Masyarakat Dalam Kawasan Terhadap Keberadaan Komodo (Varanus komodoensis, Ouwens 1912) di Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. (Bachelor’s Thesis, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta). Sumber : Balai Taman Nasional Komodo Penulis: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S. | Penyuting: Muhammad Ikbal Putera, S.Hut., M.S.
Baca Berita

Mahkota Cenderawasih Asli Bukan Souvenir PON

Jayapura – 05 Oktober 2021. Ingar bingar PON XX di Papua menyisakan cerita panjang tentang cenderawasih (Paradisaea sp), si burung surga, satwa endemik Papua yang dilindungi undang-undang. Sejauh ini telah banyak upaya pengawasan dan pengendalian peredaran cenderawasih diterapkan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua. Meski aral melintang dan kendala silih berganti, BBKSDA Papua tetap gigih melakukan upaya-upaya itu dengan semangat konservasi tanpa henti. Pada gegap gempita PON XX, tim BBKSDA Papua mengupayakan pengawasan dan pengendalian peredaran cenderawasih dengan memasang spanduk berisi peringatan kepada semua pihak bahwa mahkota cenderawasih asli bukanlah souvenir PON. Kepala Seksi Perencanaan, Perlindungan, dan Pengawetan, Lusiana Dyah Ratnawati, menuturkan, “Rencana kami pasang 25 spanduk berukuran 244 x 122 cm. Lokasi pemasangan mencakup wilayah Kota dan Kabupaten Jayapura, termasuk di area Bandara Sentani, titik-titik strategis venue PON, juga di kantor BBKSDA Papua. Pemasangannya mulai tanggal 1 Oktober 2021, terus berlanjut, dan tuntas terpasang semua pada tanggal 5 Oktober 2021.” Sementara itu, Pandu N. Septhiawan, selaku tim lapangan BBKSDA Papua melaporkan, pada prinsipnya panitia pelaksana masing-masing cabang olah raga sangat mendukung pemasangan spanduk tersebut. Mereka menyampaikan bahwa langkah ini sangat bagus sebagai upaya menjaga cenderawasih di alam. Harapannya, semua pihak yang terlibat dalam perhelatan PON XX lebih menyadari bahwa cenderawasih asli merupakan satwa dilindungi, sehingga tidak ada yang menjadikannya sebagai souvenir untuk dibawa pulang ke kampung halaman. Secara pribadi, Pandu melihat kondisi di lapangan saat PON XX memang cukup rentan terhadap peredaran cenderawasih asli. “Menurut saya, memberikan peringatan bukan hanya kepada pedagang cenderawasih asli, tapi penting juga memberikan penekanan kepada masyarakat atau calon pembeli. Masyarakat jangan pernah lagi membeli mahkota cenderawasih asli. Ke depannya semoga tidak akan ada lagi penjualnya, karena tidak ada peminat,” ungkap Pandu. Lebih jauh menyoal mahkota cenderawasih asli, tim media BBKSDA Papua sempat mewawancarai Sulaeman L. Hamzah, anggota Komisi IV DPR RI Dapil Papua, melalui telepon pada 20 September 2021. Sulaeman menegaskan, “Jangan memberikan mahkota cenderawasih asli kepada pejabat siapa pun yang datang ke Tanah Papua. Sambutan hangat boleh digelar, namun jangan sampai memberikan mahkota cenderawasih asli kepada mereka!” Sulaeman juga mengimbau agar dalam berbagai momentum, khususnya perhelatan PON XX, cukup menggunakan mahkota cenderawasih imitasi, jangan yang asli. Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring, menyampaikan terima kasih kepada PB PON XX yang tidak menggunakan mahkota cenderawasih asli saat upacara pembukaan PON XX di Papua, yang digelar dengan khidmat dan megah. Edward menyatakan, “Setiap upaya, sesederhana apa pun tetap kita coba lakukan. Saya percaya, adanya kontinuitas dalam memberikan peringatan atau imbauan kepada semua pihak, lambat laun akan menyentuh hati mereka untuk turut menjaga cenderawasih.” Sekali lagi, Edward menyampaikan pesan, mari menjaga satwa endemik Papua sebelum menjadi kenangan. (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9770 9728
Baca Berita

Dukung Edukasi Konservasi, Dishut Provinsi Sumbar Inisiasi Warga Serahkan Opsetan Satwa Liar Dilindungi

Padang, 6 Oktober 2021. Upaya Balai KSDA Sumatera Barat secara terus menerus dalam edukasi dan penyadartahuan masyarakat terutama melalui media sosial untuk tidak memelihara dan memiliki satwa baik dalam keadaan hidup maupun mati (opsetan) beberapa waktu terakhir ini disambut baik oleh Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat Bapak Yoszawardi UP, S.Hut,M.Si. Hal ini ditandai dengan adanya masyarakat yang menyerahkan opsetan berupa 1 (satu) ekor harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) dan 1 (satu) ekor Cenderawasih (Paradiseae sp) ke Dinas Kehutanan yang selanjutnya diterima oleh Balai KSDA Sumatera Barat pada hari Senin, 4 Oktober 2021. Peran serta Kepala Dinas Kehutanan dalam menginformasikan ke pemilik bahwa kepemilikan opsetan tersebut melanggar Undang-Undang sehingga dapat dikenai sanksi atau hukuman, pemilik opsetan tersebut menyerahkan secara sukarela ke Balai KSDA Sumatera Barat. Upaya tersebut, merupakan bentuk sinergitas Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat dalam mendukung dan membantu tugas Balai KSDA Sumatera Barat dalam penyadartahuan larangan kepemilikan satwa dilindungi ofsetan. Untuk itu, atas inisiasinya tersebut Kepala Balai KSDA Sumatera Barat Ardi Andono, memberikan piagam penghargaan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat atas partisipasinya dalam mendukung upaya pelestarian dan perlindungan satwa liar dilindungi khususnya harimau sumatera di Sumatera Barat. “semoga penyerahan ini diikuti oleh masyarakat Sumatera Barat yang lain dan tidak membeli baik hidup atau bagian bagiannya, contoh baik dari Kepala Dinas Kehutanan yang membantu warga yang sadar berharap diikuti oleh para pejabat publik yang lainnya” ujarnya. Baru-baru ini terjadi pengungkapan kasus perdagangan harimau sumatera berupa kulit dan tulang-tulang di Kabupaten Pasaman Barat dan Provinsi Riau. Perdagangan satwa liar merupakan mata rantai rumit antara pemburu, penjual, dan konsumen. Dengan memutus salah satu mata rantai konsumen dalam hal ini penghobi koleksi opsetan harimau sumatera, setidaknya kita sudah menyelamatkan 1 (satu) ekor individu harimau sumatera dari habitatnya. Sebagai informasi, bahwa berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem pasal 21 disebutkan bahwa setiap orang dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan meperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan mati serta larangan menyimpan atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian – bagian satwa tersebut. Termasuk dalam hal ini adalah satwa mati yang diawetkan (ofsetan). Apabila dengan sengaja melakukian pelanggaran terhadap ketentuan dimaksud, dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000; (seratus juta rupiah) Oleh sebab itu, jika ada masyarakat yang menyimpan satwa yang diawetkan berupa opsetan, agar menyerahkan ke Balai KSDA Sumatera Barat untuk menghindari pidana dan memutus perdagangan satwa liar dilindungi di Sumatera Barat. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Balai KSDA Sumatera Selatan Translokasikan 7 Jenis Satwa Dilindungi Ke Papua, Papua Barat Dan Maluku

Palembang, 5 Oktober 2021. Dari hasil penertiban TSL di Kota Palembang yang dilaksanakan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Selatan (BKSDA Sumsel) bersama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) pada tanggal 7 September 2021, telah diamankan 114 ekor satwa yang terdiri dari 96 ekor satwa dilindungi (Permen LHK Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018) meliputi 2 ekor Ayam Mambruk Victoria (Goura victoria), 19 ekor Kasturi Ternate (Lorius garrulus), 9 ekor Kasturi Kepala Hitam (Lorius lory), 20 ekor Nuri Hitam (Chalcopsitta atra), 15 ekor Nuri Ara Besar (Psittaculirostris desmarestii), 6 ekor Kakatua Raja (Probosciger aterrimus), 7 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 18 ekor Soa Payung (Clamydosaurus kangii) dan satwa tidak dilindungi yaitu 18 ekor Kadal Panama (Tiliqua gigas). Dalam perkembangannya, satwa-satwa yang diserahkan kepada BKSDA Sumsel melalui Berita Acara Titip Rawat Barang Bukti Nomor Ban/499.b/IX/2021/Ter/ Ditreskrimsus tanggal 7 September 2021, telah dirawat dan dipantau kesehatannya oleh Dokter hewan DR. Drh. Jafrizal M.M. Selama proses perawatan tercatat sebanyak 39 ekor satwa mati karena kondisi sakit dan memburuk akibat proses pengangkutan dan packing yang kurang baik oleh pelaku penyelundupan. Kematian satwa tersebut dituangkan dalam Berita Acara Nomor BA.1939/K.12/TU/KSA/9/2021 dan BA.2033/K.12/TU/KSA/10/2021. Kepala Balai KSDA Sumsel, Ujang Wisnu Barata menyampaikan bahwa mengingat Papua, Papua Barat, dan Maluku adalah wilayah bebas flu burung, maka terhadap satwa-satwa yang dalam kondisi sehat yaitu sebanyak 75 ekor selanjutnya dilakukan serangkaian tes PCR AVIAN INFLUENZA (PCR-AI) dengan hasil 11 ekor jenis Nuri Ara Besar (Psittaculirostris desmarestii) sebagaimana hasil uji laboratorium Balai Veteriner Lampung Nomor: 01027/PK.310/ F.5.C/10/2021 tanggal 1 Oktober 2021 dinyatakan positif Flu Burung, sehingga jumlah satwa yang layak translokasi adalah 64 ekor. Berdasarkan hasil identifikasi wilayah sebaran, maka pengiriman 64 ekor satwa yang layak translokasi terbagi sebagai berikut: Tujuan pengiriman BBKSDA Papua di Jayapura: Tujuan pengiriman BBKSDA Papua Barat di Sorong: Tujuan pengiriman BKSDA Maluku di Ambon: Satwa-satwa tersebut diangkut dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia Nomor Penerbangan GA 107 dari Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang menuju Bandara Soekarno Hatta dan transit/bermalam kemudian dilanjutkan dengan penerbangan keesokan harinya dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia GA 656 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua (BBKSDA Papua) di Jayapura, Garuda Indonesia GA 686 untuk tujuan Balai Besar KSDA Papua Barat (BBKSDA Papua Barat) di Sorong, dan Garuda Indonesia GA 640 untuk tujuan Balai KSDA Maluku (BKSDA Maluku) di Ambon. Selama transit di Bandara Soekarno Hatta satwa-satwa tersebut dipantau dan dirawat oleh Balai KSDA Jakarta bersama dengan pihak Maskapai. Pelaksanaan proses translokasi ini dapat terlaksana dengan baik berkat dukungan dan kerjasama para pihak. Kolaborasi dan sinergi melibatkan unsur Ditjen KSDAE, Kementerian LHK diantaranya Direktorat KKH, Balai Besar KSDA Papua, Balai Besar KSDA Papua Barat, Balai KSDA Maluku dan Balai KSDA Jakarta, serta para pihak yaitu Polda Sumatera Selatan, Balai Karantina Kelas I Palembang, PT. Angkasa Pura II Palembang, PT. Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Branch Office Palembang, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan, Balai Veteriner Lampung, dan para awak media. Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Dirjen KSDAE), Wiratno, dalam kesempatan terpisah menyatakan “Kami mengapresiasi usaha yang dilakukan semua pihak untuk mengembalikan satwa-satwa kembali ke habitatnya. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri LHK agar semua satwa yang berada di pusat rehabilitasi hasil sitaan maupun serahan masyarakat agar dikembalikan ke habitatnya sehingga dapat menjalankan fungsinya di alam.” Sumber : Balai KSDA Sumatera Selatan Penanggungjawab Berita : Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan Ujang Wisnu Barata – 0852 0780 4307 Narahubung: Koordinator Polhut Balai KSDA Sumatera Selatan : Andriansyah – 0823 7331 0230 Call Center BKSDA Sumsel : 0812 7141 2141
Baca Berita

Warga Medan Serahkan Tuntong Laut ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara

Medan, 6 Oktober 2021. Warga Medan yang peduli terhadap kelestarian satwa, pada Minggu 3 Oktober 2021 lalu, menyerahkan 1 (satu) individu Tuntong Laut (Batagur borneoensis) kepada petugas Balai Besar KSDA Sumatera Utara melalui Seksi Konservasi Wilayah II Stabat didampingi lembaga Yayasan Satu Cita Lestari Indonesia (YSCLI). Usai menerimanya, petugas segera menitipkan Tuntong Laut yang berkelamin jantan dan berusia sekitar 20 tahun, ke kolam pembesaran di kantor Resort Suaka Margasatwa (SM) Karanggading Langkat Timur Laut III tepatnya di Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Kabupaten Langkat guna pemeriksaan kondisi kesehatan serta perawatan sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya. Sebagaimana diketahui, Tuntong Laut merupakan satwa liar yang dilindungi undang-undang berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/MENLHK/SETJEN/ KUM.1/12/2018. Disamping itu, berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN), Tuntong Laut termasuk dalam kategori kritis atau CR (Critically endangered). Sumber : Ainy Amelya Utami, S.Hut. - Penyuluh Kehutanan Balai Besar KSDA Sumatera Utara
Baca Berita

BKSDA Bengkulu Gelar FGD Pengawasan Peredaran Satli Di Bakauheni

Bandar Lampung, 4 Oktober 2021. Masih maraknya peredaran satwa liar (satli) yang dilakukan secara ilegal saat akan melintasi pelabuhan penyeberangan laut Bakauheni, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu bekerjasama dengan Yayasan Jaringan Satwa Indonesia melaksanakan Forum Group Discusion (FGD) di Swiss Bell Hotel Bandar Lampung. FGD dikemas dalam kegiatan silaturahmi dan koordinasi rutin yang berfokus pada Pengawasan Peredaran Satwa Liar di Pelabuhan Bakauheni. Beberapa poin penting yang ditekankan antara lain dukungan penuh para pihak yang terus terjalin terutama dalam penanganan dan pengembangan perkara yang tidak terbatas hanya terhadap pelaku lapangan juga mempercepat proses birokrasi agar satwa sitaan segera masuk ke Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) atau langsung dilepasliarkan berdasarkan observasi untuk meminimalisir kematian satli. Poin penting lainnya terkait proses perkara yang perlu dukungan instansi penegak hukum dan KLHK Pusat juga informasi, sosialisasi dan publikasi di media massa perlu ditingkatkan sebagai media edukasi selain sosialisasi yang dilakukan secara langsung kepada masayarakat. Penjagaan dan penertiban peredaran satli perlu dilakukan dari hulu ke hilir tidak hanya di pelabuhan, juga perlunya pengkajian daya dukung dan daya tampung habitat dari lokasi pelepasliaran serta dampak lainnya yang mungkin dapat ditimbulkan. Selain itu, perlunya pemantauan dan evaluasi satwa liar pasca dilepasliarkan, penertiban kios-kios pedagang burung, serta pembentukan tim kecil untuk menyusun SOP dan kegiatan lanjutan untuk lebih efektifnya kegiatan penertiban peredaran satli. Dari poin - poin penting yang ditekankan, diharapkan FGD ini mendapatkan dukungan dan komitmen para pihak dalam menekan peredaran satli secara ilegal. Kegiatan dihadiri dan diikuti langsung Kepala BKSDA Bengkulu dengan melibatkan instansi lain serta mitra, diantaranya Kapolres Lampung Selatan beserta jajarannya, Kepala KSKP Bakauheni beserta jajarannya, Kabalai Karantina Pertanian Kelas I Bandar Lampung beseta jajaranya wilker Bakauheni, Kepala Seksi Wilayah III BPPHLHK Wilayah Sumatera beserta jajarannya, Kepala UPTD KPH Way Pisang, Kepala UPTD Tahura Wan Abdul Rahman Bandar Lampung beserta jajarannya, NGO WCS-IP, NGO JAAN dan RC Sumatran Tiger Project GEF-UNDP, serta secara virtual dihadiri perwakilan dari Direktorat Kawasan Konservasi Ditjen KSDAE dalam hal ini Kepala Seksi Sumberdaya Genetik. Sumber: Balai KSDA Bengkulu-Lampung
Baca Berita

Evakuasi Buaya di Padang Pariaman

Padang, 2 Oktober 2021. Buaya merupakan satwa dilindungi contohnya buaya muara (Crocodylus porosus), buaya siam (Crocodylus siamensis) dan buaya air tawar irian (Crocodylus novaeguineae). Di Sumatera Barat satwa jenis buaya ini sering ditemukan di beberapa wilayah bahkan menyebabkan terjadinya konflik dengan masyarakat. Tingginya kuantitas serta kualitas konflik, setidaknya juga menunjukkan bahwa habitat dan kehidupan buaya mulai terusik/terganggu. Hal ini disebabkan oleh berbagai aktivitas manusia, khususnya yang berada di sekitar perairan baik tawar maupun payau, serta makin berkurangnya sumber pakan di alam. Seperti yang terjadi di Nagari III Koto Aur Malintang Selatan, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, Kabupaten Padang Pariaman pada hari Kamis 30 September 2021. Petugas Balai KSDA Sumatera Barat (BKSDA Sumbar) yang diwakili oleh Resort Konservasi Wilayah (RKW) Padang Pariaman mendapat informasi dari seorang warga bernama Dafri yang melihat keberadaan satwa buaya di saluran irigasi yang sering dimanfaatkan masyarakat setempat untuk kegiatan sehari - hari. Agar tidak terjadi konflik, masyarakat berinisiatif untuk menangkap satwa tersebut terlebih dahulu. Setelah proses evakuasi, dilakukan pengecekan terhadap buaya yang diketahui kondisinya baik dan tidak memiliki luka atau cedera serius. Selanjutnya petugas melakukan serah terima dengan masyarakat untuk ditempatkan ke kandang transit satwa RKW Padang guna identifikasi dan pengecekan kesehatan lebih lanjut. Keberadaan satwa buaya di lokasi tersebut diketahui setelah BKSDA Sumbar menerima beberapa laporan masyarakat sejak bulan April. Petugas BKSDA Sumbar yang diwakili oleh Resort Padang Pariaman telah beberapa kali melaksanakan pemantauan lapangan secara berkala dan sosialisasi kepada masyarakat tentang status satwa dan tindakan terhadap satwa untuk meminimalisir resiko terjadinya konflik. Ada beberapa hal yang menjadi perhatian yaitu penataan lingkungan perairan yang diduga sebagai habitat buaya dan itu menjadi prioritas utama dalam penanganan permasalahan. Areal-areal perairan tertentu yang diduga sebagai lokasi habitat maupun home range (jalur jelajah) buaya, harus dihindari penggunaan serta pemanfaatannya oleh masyarakat sekitar sehingga konflik satwa buaya dengan manusia dapat diantisipasi. Kepala Balai KSDA Sumbar, Ardi Andono, S.TP, M.Sc mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah peduli dan membantu dalam upaya penyelamatan jenis satwa langka dan dilindungi. Beliau menghimbau jika terjadi kejadian serupa segera melapor ke petugas BKSDA setempat atau ke call center BKSDA SUMBAR di nomor 081266131222. Sumber : Balai KSDA Sumatera Barat
Baca Berita

Menanam Pohon Berarti Menanam Kehidupan

Jayapura - 02 Oktober 2021. Balai Besar KSDA Papua bersama rimbawan lingkup UPT Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Papua, serta masyarakat suku Pepuho melaksanakan kegiatan penanaman Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentani. Lokasi penanaman merupakan kawasan Hutan Produksi yang dapat diKonversi (HPK), sekaligus sebagai kawasan penyangga Cagar Alam (CA) Pegunungan Cycloop, tepatnya di area Buper Waena, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Sabtu (2/10). Kepala BPDASHL Memberamo, Mahendro Harjianto, menyatakan bahwa tujuan rehabilitasi ini adalah untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi hutan dan lahan sehingga daya dukung, produktivitas, dan peranannya dalam sistem penyangga kehidupan tetap terjaga. Selain itu, upaya rehabilitai DAS ini juga diharapkan mampu menjaga dan meningkatkan fungsi hidrologis Ekosistem Hutan pada Kawasan CA Pegunungan Cycloop. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan penanaman bersama masyarakat di sekitar daerah tangkapan air (DTA) Danau Sentani. Lebih lanjut Mahendro menjelaskan, bahwa program rehabilitasi DAS ini dilakukan pada area seluas 3.678,9 hektar yang akan di selesaikan selama kurun waktu lima tahun. Pada tahun 2021 akan dilakukan rehabilitasi pada lahan seluas 1.338,9 hektar. Program Rehabilitasi DAS ini merupakan komitmen PT. Freeport Indonesia (PTFI) dalam melestarikan lingkungan melalui upaya berkelanjutan, sekaligus pemenuhan tanggung jawab perusahaan sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Mengenai jenis pohon yang ditanam, umumnya menyesuaikan dengan jenis-jenis pohon yang dikenal oleh masyarakat sekitar, seperti cemara (Casuarina sp), bintanggur (Calophyllum sp), matoa (Pometia pinnata), sowang (Xanthostemon novaguineensis), dan lainnya. Mahendro menyampaikan, jenis tanah di area tanam Buper Waena adalah podsolik, berwarna kekuningan atau kemerahan, sangat miskin unsur hara. Penanaman di area ini memerlukan biaya yang cukup tinggi, karena perlu penambahan unsur hara pada tanah untuk menunjang tanaman tumbuh subur, seperti penambahan pupuk organik. Selain itu, kegiatan rehabilitasi DAS di Buper Waena dan DTA Sentani juga perlu disertai upaya pembuatan sekat bakar, guna pengendalian Karhutla dan pemanenan air hujan (Rain Water Harvesting) melalui pembangunan embung-embung air semi permanen. Pada kesempatan ini, Kepala Balai Besar KSDA Papua, Edward Sembiring menyampaikan, “Menanam pohon artinya menanam kehidupan. Di hadapan kita, di sebelah selatan itu, adalah Pegunungan Cycloop, mama bagi kita semua. Cycloop telah mengalirkan kehidupan, mengalirkan air, dan menjernihkan udara. Jadi, mari bersama-sama menjaga Cycloop, dengan cara menjaga pula kawasan penyangganya.” (dd) Sumber : Balai Besar KSDA Papua Call Center : 0823 9770 9728

Menampilkan 2.049–2.064 dari 11.141 publikasi